Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 19 Desember 2014

4 Bocah jadi korban pencabulan pemilik panti asuhan


4 Bocah jadi korban pencabulan pemilik panti asuhan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Empat anak penghuni panti asuhan Al Ikhwan di Jalan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh pemilik panti bernama Acuan (50).

Hal ini terungkap saat Nuriyani (38), ibu keempat korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (18/12).

Keempat anak korban adalah NW (10) dan NF (9) anak kandung, serta Nl (6), NG (11) yang berstatus anak tiri Nuriyani. Dua di antaranya anak laki-laki.

Di hadapan petugas, Nuriyani mengatakan, keempat anaknya itu mengalami perlakuan yang sangat tidak pantas.

"Kejadian ini sudah sering terjadi. Tapi ketahuan kemarin karena anak saya yang tua baru cerita," ungkap Nuriyani.

Nuriyani juga sudah meminta jawaban kepada terlapor tentang pengakuan anaknya itu. Dia semakin shock setelah terlapor mengakui perbuatan itu.

"Dia ngaku khilaf. Tapi tidak mungkin karena sudah sering," ujarnya.

Kepala SPKT Polresta Palembang Aiptu Susilo, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dengan nomor LP/B-3200/XII/Sumsel/Resta.

"Laporannya sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tukasnya.

Selasa, 16 Desember 2014

Wanita Muda ini Diperkosa Usai Ditipu Teman Facebooknya


Wanita Muda ini Diperkosa Usai Ditipu Teman Facebooknya
Google.com
 Ini perhatian bagi para Facebooker agar lebih berhati-hati terhadap pertamanan di Facebook.

Seorang wanita muda asal Rumania (30), Eliza Dragne tewas setelah diperkosa dan ditikam menggunakan obeng oleh teman Facebooknya bernama Nicu Alon Cristea (29). Usai diperkosa, Eliza ditinggalkan tergeletak di Lapangan Alexandria, Toleorman, Rumania.
Dikutip dari Daily Mail, Senin (15/12/2014), pada awal perkenalannya, Nicu mengaku seorang aktivis kemanusiaan yang membantu anak yatim piatu. Dia mengaku belum menikah, padahal telah menikah dan memiliki seorang anak.
Tak sadar telah ditipu, Eliza pun tertarik untuk bertemu dan berkencan, walau baru dikenalnya. Akhirnya pertemuan itu membawa petaka.
Usai diperkosa, Eliza dibuang dalam keadaan sekarat dan tubuhnya telanjang. Saat itu, Nicu mengira telah tewas, namun baru beberapa saat kemudian. Eliza sempat ditolong oleh warga yang melihatnya dan dibawa ke rumah sakit menggunakan pesawat. Di sanalah dia menghembuskan nafas terakhirnya.
Polisi telah menangkap Nicu. Saat diinterogasi, dia membantah telah melakukan pemerkosaan secara keji. Namun, keluarga korban tidak percaya dan meminta polisi menghukum setimpal.

Senin, 15 Desember 2014

Usai Curi Ponsel Pelajar SMA Ajak Korbannya Bersetubuh atau Serahkan Rp 500 Ribu

Usai Curi Ponsel Pelajar SMA Ajak Korbannya Bersetubuh atau Serahkan Rp 500 Ribu
Ilustrasi 
T
KANDIS - Ada-ada saja ulah AW (17), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kandis. Usai mencuri handphone, ia nekad menghubungi korban, seorang wanita sebut saja Bunga, via sms.
Ia menawarkan dua pilihan kepada korban jika ingin handphone tersebut dikembalikan. Pertama, korban diajak berhubungan badan atau opsi kedua korban memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada pelaku.
Korban lalu memilih opsi kedua dan pelaku menyuruh korban untuk berjumpa di sebuah lapangan Bola Kebun Sei Rokan, Kecamatan Kandis, Minggu (14/12/2014) siang, untuk menyerahkan uang. Sayangnya, rencana pelaku tidak berjalan mulus. Korban datang menemui pelaku dengan membawa petugas kepolisian.
Polisi lalu membekuknya dan menggiring pelaku ke Mapolisek Kandis, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita mengamankan seorang pelajar inisal AW (17), pelaku pencurian handphone, yang dibekuk Minggu (14/12/2014) siang 13.00 WIB, di lapangan Bola Kebun Sei Sei Rokan Desa Samsam, Kecamatan Kandis," kata Kapolsek Kandis, Kompol Wawan kepada Tribun Pekanbaru

10 Tahun Ayah Ini Intimi Anak Kandung

10 Tahun Ayah Ini Intimi Anak Kandung
ist
ilustrasi trauma. 

RIYADH - Aksi bejat oleh pria asal Arab Saudi. Pria yang juga seorang ayah ini dihukum mati oleh pengadilan tinggi Saudi Arabia lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Dilansir dari Emirates247, Senin (15/12/2014), pria yang tidak disebutkan namanya tersebut mengaku telah memperkosa anaknya sejak kecil hingga berusia 13 tahun. Tidak disangka, ayah bejat ini telah melakukan aksinya selama 10 tahun terakhir.
Pengadilan di Arab Saudi memberikan hukuman mati kepada sang pelaku. Sebelumnya, sang pelaku membantah telah memperkosa anaknya.
Ayah bejat ini sempat meminta kepada hakim untuk mengurangi hukumannya menjadi 13 tahun penjara dan 2.000 kali dicambuk. Namun, pengakuan sang pelaku membuat masyarakat setempat kesal. Mereka meminta kepada hakim untuk memberikan hukuman berat terhadapnya. (Cesariana Sitanggang)

Jumat, 12 Desember 2014

Tarono Tega Perkosa Siswi SLB di Depok Siang Bolong

Tarono Tega Perkosa Siswi SLB di Depok Siang Bolong
Istimewa
Ilustrasi perkosaan. 
 
DEPOK - Seorang gadis tak berdaya. Darah segar mengalir dari pangkal paha gadis yang memiliki masalah pendengaran itu. Tetangga korban, Tarono (31) tega menggagahinya Selasa (9/12/2014) siang di sebuah tanah lapang. Tarono langsung melarikan diri setelah aksi bejatnya kepergok Suwardi, ketua RT 05, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Depok. Siang kebetulan melintas, Suwardi berhasil menangkap pelaku, tapi Tarono berhasil kabur.

Suwardi langsung mengantarkan korban yang diketahui bernama DR (14), seorang siswi sekolah luar biasa di Kota Depok. Ia melaporkan insiden buruk yang dilihatnya kepada orangtua DR. Sementara Tarono, sudah ia laporkan ke Polres Depok.
"Saya sempat mengamankan pelaku, motor dan dompetnya. Tapi pelaku bisa melarikan diri. Saya pegang KTP pelaku, dan sudah saya kasih ke polisi tadi," kata Suwardi saat ditemui usai membuat laporan di Mapolres Depok, Selasa malam.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim menegaskan akan menyelidiki kasus ini. Sementara ini pihak kepolisian sudah meminta korban untuk menjalani visum. ""Kami masih buru pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui," katanya.

Gadis SMP di Kendari Ini Digilir 14 Pria Lalu Dibuang di Pasar

Gadis SMP di Kendari Ini Digilir 14 Pria Lalu Dibuang di Pasar
scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

KENDARI - DF (14), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa secara bergilir oleh 14 pria di salah satu kamar kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
DF pertama kali diperkosa oleh pacarnya, Unces (26), karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari. Korban tak berani melawan lantaran diancam oleh belasan pelaku. Salah satu pelaku adalah pemilik kos tempat korban diperkosa.
"Kejadiannya tanggal 7 Desember hari Minggu pukul 19.00 Wita. Korban diajak pacarnya ke rumah kos temannya bernama Jumran. Lalu, korban disetubuhi pacarnya, kemudian digilir 13 pelaku lainnya, yang merupakan warga di lorong Lumba-Lumba dan satu orang lagi pemilik kos," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Robby Topan Manusiwa di Polres Kendari, Rabu (10/12/2014).
Korban sempat disekap satu malam. Selanjutnya, kata Robby, korban dibuang oleh Unces di Pasar Panjang Kendari pada tengah malam. Setelah diperkosa, DF takut pulang ke rumahnya di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Korban menginap di rumah temannya karena takut pulang. Orangtuanya panik, lalu menelepon teman anaknya tempatnya bermalam. Kemudian, hari Senin, orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres," kata Robby.
DF dan Unces baru dua minggu menjalin asmara. Mereka telah lama berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Setelah menerima laporan orangtua korban, lanjut Robby, pihaknya menurunkan personel untuk mencari para pelaku.
"Semalam kita amankan Unces, kemudian tadi sore dua orang pelaku lainnya, yakni Dedy dan Acung, kita tangkap di Jalan Lumba-lumba. Sisanya masih dalam pengejaran, termasuk pemilik kos yang kini kabur ke Makassar," katanya.
Robby menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya


Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya
SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Korban saat melapor ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014) 
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sungguh bejat apa yang dilakukan Sumarno (42), tergoda melihat kemolekan anak gadisnya berinisial S (14), Ia nekad menyetubuhi anak gasinya hingga berulang-ulang kali.
S sendiri di bawah ancaman dibunuh oleh pelaku terpaksa pasrah saja.
Hingga akhirnya, setelah bertulang kali dan tidak tahan dengan perlakuan bapak kandungnya tersebut, korban mengadu kepada ibunya Rita Herlina, yang langsung emosi dan melaporkan kelakuan pelaku ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014).
"Kejadian itu di dalam rumah kontrakannya di Kampung VI, Kecamatan Sekayu, menurut laporan anak saya sudah mulai sejak awal bulan lalu," kata Rita.
Diceritakan Rita, sang anak mengaku, kalau dirinya hanya ingat kejadian di bulan November yang lalu. Dirinya tengah tidur di ruang kamar dan sang bapak langsung menelanjangi pakaiannya.
Korban sempat berontak dan melawan atas perlakukan sang bapak. Tapi sang bapak mengancam akan membunuhnya, bila tak menuruti kemaunnya.
Sedangkan istrinya tinggal di Desa Penungkal, Kabupaten PALI. Dengan pasrah, sang anak melayani nafsu bejat sang bapak tiri tersebut.
Mulai dari situlah, sang bapak minta dilayani dan disetubuhi oleh anak buah hasil Rita Herlina dan Jamaludin suaminya yang dulu dan bercerai tahun 2003 lalu.
“Saya pasrah melayani sang bapak. Bila tidak, saya akan dicekik dan dibunuh,” keluh sang korban di hadapan petugas Polres Muba.
Sang Ibu, Rita Herlina, mengakui, hancur perasannya mendengar anaknya telah disetubuhi oleh suaminya tersebut. Maka itulah, dirinya langsung melapor atas kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Muba.
“Kalau bis polisi segera tangkap suami saya tuh. Perbuatannya telah seperti binatang dan tak bisa diampuni lagi,” tegasnya.
Setelah ditangkap, diakuinya, langsung dihukum mati saja. Lebih baik, dirinya tak memiliki suami, daripada kehidupan anak hancur seperti ini. “Setan kau Sumarnooo,” kesalnya.
“Lah pantak aku. Kau pantak pulo anak akuuu,” cetusnya.
Anggota PPA Polres Muba, Brigadir Rini, menambahkan, pihaknya masih melakukan interogasi dan berita acara perkara (BAP) kepada korban.
Dan juga pengumpulan keterangan dari para sanksi yang mengetahui kejadian tersebut. Lalu pihaknya harus melakukan visum atas kemaluan korban, demi membuktikan apakah memang benar telah dipantak sang bapak.
“Bila ada alat bukti yang lengkap. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Kamis, 11 Desember 2014

Dapit Berniat Rudapaksa SY Usai Melihatnya Buang Air Kecil


Dapit Berniat Rudapaksa SY Usai Melihatnya Buang Air Kecil
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Dapit saat diamankan di Polresta Palembang, Rabu (10/12/2014). 
 
PALEMBANG - Merasa aman, setelah 15 hari melakukan rudapaksa dan perampokan yang dilakukannya. Akhirnya Dapit (36) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan di Polresta Palembang, Rabu (10/12/2014). Lebih menyedihkan lagi, Dapit merupakan keponakan dari korbannya sendiri yakni SY. Dapit sendiri diamankan di kawasan Pasar Kuto, saat dirinya sedang menjalani aktifitas sebagai supir angkutan kota.
"Awalnya saya memang mau menemui AG, karena mau minta tolong, untuk mengelas sepeda anak saya nanti, namun ia tidak ada" ujarnya.
Baca juga: S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri
Dapit mengatakan, saat masuk ke rumah itu, tiba-tiba Dapit melihat SY sedang buang air kecil. Niat mencuri Dapit tiba-tiba hilang dan berganti niat cabul. Lalu digelangkanlah celurit yang dibawanya untuk mengancam SY dan merudapaksanya.
"Saya khilaf pak, saya terangsang saat dia buang air kecil. Anak-anaknya saat itu sedang tidur," ungkapnya.
Tak puas dengan memperkosa, Dapit pun mengambil sebuah handphone yang tergeletak dirumah SY. Lalu dirinya pergi dan membuang celurit yang dibawanya ke kebun-kebun.

Rabu, 10 Desember 2014

S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri


S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
S saat melapor di Polresta Palembang, Selasa (9/12/2014) 
 
PALEMBANG - Bila setan telah memasuki tubuh seseorang, maka tidak peduli itu saudara atau bukan pasti akan menjadi korbannya. Itulah yang di alami oleh S (33) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni. S mengaku telah diperkosa oleh ponakan dari suaminya sendiri, D (36). Yang lebih memperihatinkannya lagi, yanti diperkosa didepan anaknya R (7).
Dihadapan petugas, yanti menceritakan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya saat itu pelaku datang dan berpura-pura menanyakan suaminya.
"Dia datang, saya bilang suami saya bekerja dibengkel, terus dia pulang," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (9/12).
Namun tanpa diduga, pintu rumah S kembali digedor. Saat dibuka, terlihat sesosok pria dengan menggunakan topeng dari kain hadir dihadapannya. Pria itu langsung mengancam S dengan menggunakan celurit.
"Saya takut, lalu dia mencoba untuk memperkosa saya. Saya coba melawan, namun saya kalah tenaga, dan terjadilah pemerkosaan itu. Saat kainnya sempat terbuka, dan saya baru sadar, itu adalah keponakan suami saya," ungkapnya.

Selasa, 09 Desember 2014

Usai Shalat Ashar, MH Cabuli Anak-anak di Belakang Masjid

Usai Shalat Ashar, MH Cabuli Anak-anak di Belakang Masjid
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Korban saat melapor ke Polresta Palembang, Senin (08/12/2014) 
 
PALEMBANG - Warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, mendadak heboh. Pasalnya dikabarkan ada seorang penjaga masjid yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak yang mengaji di masjid tersebut. Korbannyapun tak hanya satu, bahkan lebih dari 10 santri yang mengaji ditempat itu. Peristiwa itupun sudah terjadi setidaknya satu tahun terakhir belakang ini. Sehingga orang tua dari ketiga korban pertama, MR (11), GE (8), dan PR (11) melapor ke Polresta Palembang.
"Saya diancam, mama saya akan dibunuh bila memberi tahu hal itu. Papa saya sudah meninggal, masak saya harus kehilangan mama juga," ujar MR saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, Senin (8/12/2014).
MR pun mengaku, awal mula kejadian itu adalah ketika dia sedang mengaji dimasjid. Setelah selesai mengaji lalu mereka diajak sholat ashar berjamaah.
MR pun mengatakan, setelah itu dia dan temannya PR dipanggil oleh pelaku MH (50). Mereka diajak kedalam ruangan yang berada di belakang Masjid dan terjadilah peristiwa itu.
"Kami diajak masuk dan pintunya dikunci. Disana kami disetubuhi," ujar gadis cilik yang menggunakan kuncir bunga-bunga ini.
Ancaman MH, tampaknya mujarab untuk menakuti MR. Karena kejadian itu terus diulanginya, hingga satu tahun terakhir ini. MH juga mengaku, setiap selesai dicabuli oleh MH, dirinya sering diberikan uang mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 30 ribu.
"Ngajinya senin sampai jumat, hampir setiap hari kami sering diajak. Teman saya juga banyak yang menjadi korban," jelasnya.

Senin, 08 Desember 2014

Wanita Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Sembari Direkam Ayahnya

Wanita Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Sembari Direkam Ayahnya
Daily Mail
Penns Gregory Graf dan putri tirinya, Jessica Padgett. 
 
PENNSYLVANIA - Seorang pria berusia 53 tahun di Pennsylvania, Inggris, teganya membunuh putri tirinya yang baru menikah, agar dia bisa membuat rekaman dirinya sedang melakukan hubungan intim dengan mayat putri tirinya itu.
Dilansir dari Daily Mail, Senin (8/12), Jaksa penuntut distrik Northampton, John Morganelli mengatakan pelaku yang bernama Penns Gregory Graf menembak putri tirinya, Jessica Padgett, pada November lalu.
Graf yang diyakini menderita kelainan seksual necrophilia itu, kemudian merekam dirinya sedang melakukan pelecehan seksual pada mayat Jessica. Nechrophilia yang merupakan kelainan seksual yang terjadi pada seorang psikopat ini biasanya gemar berhubungan intim dengan mayat.
Morganelli mengatakan video itu telah ditemukan, dalam komputer milik Graf.
Jessica (33) terakhir terlihat pada 21 November, saat dia berangkat kerja di sebuah tempat penitipan anak. Graf ditangkap lima hari kemudian, setelah polisi menemukan jasad Jessica, dikubur di rumah ibunya.
Kini Graf telah ditahan untuk tuduhan pembunuhan, dan tidak dapat dibebaskan dengan jaminan. Dia mengaku pada polisi, telah membunuh putri tirinya, ibu dari tiga anak yang baru menikah dengan pasangannya.
Sebelumnya, Jessica sempat dilaporkan hilang setelah meninggalkan tempat kerjanya, dan tidak pernah kembali. Polisi mengatakan penemebakan terjadi sekitar 10 menit, setelah dia terakhir terlihat. Tapi jasadnya baru ditemukan lima hari kemudian.
Menurut undang-undang di Pennsylvania, perkosaan dan pembunuhan dapat dituntut dengan hukuman mati, tapi tidak untuk penyimpangan seksual terhadap mayat.
Hal ini dikarenakan  mereka yang membunuh, lalu menggunakan mayat korbannya untuk memperoleh kepuasan seksual. Selain itu, pelaku hanya menggunakan mayat yang didapat dari mana pun, tanpa harus membunuh. Serta mereka yang memperoleh kepuasan hanya dengan membayangkan, tanpa melakukannya secara fisik.

Usai Diperkosa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk

Usai Diperkosa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk
AFP
Wanita dihukum cambuk di Aceh. 

BANDA ACEH - Seorang perempuan di Kota Langsa, Aceh, yang diperkosa setelah kedapatan sedang berduaan dengan pria bukan muhrimnya, hari Jumat (21/11/2014), dicambuk, kata pejabat kejaksaan setempat. Demikian dikutip dari BBC.
Pelaku pemerkosaan yang berjumlah delapan orang diproses berdasarkan hukum pidana negara dan telah divonis.
Meski menjadi korban perkosaan, perempuan itu juga tetap menjalani proses hukum syariah karena melanggar qanun tentang khalwat atau hanya berduaan di dalam rumah dengan lawan jenis yang bukan muhrim, kata Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Miftahul Arifin.
"Wanita itu dimasukkan ke Undang-Undang Qanun karena wanita itu yang melakukan khalwat, zina dengan laki-laki yang bukan suami-istrinya sehingga mereka dikenakan undang-undang kekhususan Aceh.
"Kemudian dia diperkosa oleh beberapa orang yang menemukan sehingga mereka yang memperkosa, katakanlah bukan memperkosa ya, orang yang sama sama dewasa memaksakan diri berbuat begitu itu dimasukkan ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga pelakunya dimasukkan ke pidana penjara tidak dimasukkan ke undang-undang kekhususan," kata Miftahul.
Hukum pidana lebih berat
Perda Syariah di Aceh mengatur lima hal yang akan diproses sesuai hukum syariah Islam yakni pelanggaran mengenai ibadah, miras, judi, khalwat (mesum) serta jinayat (hukum pidana materil), seperti dijelaskan oleh Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa dalam wawancara dengan BBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Perkosaan tidak diatur dalam perda tersebut.
Namun Kepala Kajari Langsa Miftahul Arifin mengatakan menambahkan karena hukum pidana untuk para pelaku perkosaan diyakini lebih berat dibandingkan cambuk.
"Kalau hukum cambuk kan untuk membuat jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi, akan dinasihati, jika masih belum berubah ya mungkin orang itu tidak cocok tinggal di Aceh," ujarnya.
Selain perempuan tersebut, delapan orang lain juga menjalani hukum cambuk di Langsa hari Jumat (21/11/2014) karena judi.

Mau Pergi Mandi, Remaja Putri di Muba Diseret ke Semak Lalu Diperkosa

Mau Pergi Mandi, Remaja Putri di Muba Diseret ke Semak Lalu Diperkosa
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SUNGAI KERUH - Malang nian nasib N (15). Gadis remaja yang merupakan warga Desa Layan Kecamatan Sungai Keruh ini diperkosa oleh K (27) warga satu desa.
Pemerkosaan dilakukan saat korban hendak mandi di Tebat Desa Layan, Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditarik pelaku ke dalam semak-semak kemudian diperkosa. Karena berontak pelaku memukul leher dan mata korban hingga korban pingsan.
Beruntung ketika dipukuli ada beberapa warga datang, melihat itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Diduga usai dianiaya korban diperkosa oleh pelaku. Namun tak jauh dari lokasi saksi warga melihat perbuatan pelaku dan meneriaki pelaku karena takut ketahuan dan ditangkap warga, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan dalam keadaan telanjang,” kata Kades Layan Rohadi, Jumat (5/12/2014).
Diceritakan Rohadi, awal mula kejadian itu korban sedang asik mandi di dalam Tebat, pukul 08.00 pagi.
Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba pelaku sudah ada di dekat korban dan menariknya hingga 15 meter dari tempat mandi ke dalam semak-semak.
Mungkin di sanalah pelaku memperkosa korban, kemudian setelah selesai karena berusaha kabur, pelaku memukuli korban.
Sebagian warga mengejar, sementara yang lain membawa korban ke Puskesmas setempat, karena dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Karena lukanya cukup serius korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban kami bawa ke puskesmas dan korban dirujuk ke RSUD Sekayu agar mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.
Korban sendiri keadaannya masih trauma. Saat ini ia masih dirawat di RSUD Sekayu, sedangkan keluarga tidak ada yang mau berkomentar masalah yang menimpa N.
“Tidak dek, jangan banyak tanya dulu ini masalah keluarga kami,” ungkap seroang wanita yang sedang menjaga N di ruang rawat inap RSUD Sekayu.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Heri Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan yang terjadi di pemandian umum Desa Layan dengan korban N (15) dan pelaku atas nama K (27) warga setempat.
“Korban telah diselamatkan warga kondisi korban mengalami luka pada mata kanan, leher dan hidung mengeluarkan darah sedangkan pelaku masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Keruh,” kata Kapolsek.
Saat ini, dikatakan Heri, anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah pelaku, semoga pelaku berhasil kita amankan.
“Kita sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku, anggota sedang bergerak menangkap pelaku, semoga saja bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sabtu, 06 Desember 2014

Melawan Saat akan Diperkosa, Wajah Cantik Perempuan Ini Luka Parah

Melawan Saat akan Diperkosa, Wajah Cantik Perempuan Ini Luka Parah
The Star Online
Foto Nur Shafiqa Lah sebelum dan setelah perampokan 

Nur Shafiqa Lah (22) diserang dengan pisau dan hampir diperkosa dalam perampokan di rumahnya di Kampung Wakaf Berangan, Pasir Puteh, Malaysia.
Akibat dari kejadian itu, dia sekarang harus menjalani kehidupan dengan bekas luka permanen di wajah, pengingat yang menyakitkan dari pengalaman mengerikan Senin lalu, yang mungkin tidak pernah ia lupakan.
Menurut The Star Online, Nur Shafiqa mengatakan dia sangat beruntung karena salah satu perampok meninggalkan ruangan setelah ia dipanggil oleh komplotannya.
"Pria itu sudah melepaskan celananya. Aku berusaha memberontak, meskipun ia dipersenjatai dengan pisau. Dia terus memukul wajahku dan mencabik saya dengan pisau."
"Saya berpikir saya akan mati di situ, hingga akhirnya komplotannya memanggil namanya. Aku mengunci pintu setelah dia meninggalkan ruangan, dan mulai berteriak-teriak minta tolong dari jendela."
"Para perampok kemudian panik dan meninggalkan rumah," kata Nur Shafiqa wartawan setelah anggota Kelantan Puteri UMNO mengunjunginya pada hari Rabu 3 Desember 2014.
Penyelidikan mengungkapkan dua orang masuk ke rumah saat Shafiqa berada di kamar mandi .
Para perampok mengenakan helm dengan penutup muka, menyerang ibunya saat memasuki rumah di Wakaf Berangan Sri Aman .
"Salah satu dari mereka menendang pintu kamar mandi sewaktu Shafiqa sedang mandi dan menyeretnya ke dapur, saat itu ibunya masih menggeliat di lantai kesakitan ," kata satu sumber polisi.
Shafiqa diberitahu oleh perampok untuk membuka cincin ibunya .
Kemudian salah satu dari mereka membawanya ke kamar di lantai atas dengan niat mau memperkosanya. Karena menolak pria itu, dia menderita luka dan memar di wajah dan tangan hingga terkena beberapa jahitan.
"Tidak ada cara untuk menghapus rasa sakit, penderitaan dan trauma yang saya alami. Saya tidak bisa melupakan kejadian itu. Ini adalah pengalaman terburuk dalam hidup saya, dan saya juga khawatir biaya menghilangkan bekas luka di wajah saya ini," katanya .
Kepala polisi Kelantan Deputi Comm Datuk Mazlan Lazim mengatakan serangan itu adalah ulah pecandu narkoba yang putus asa, dan bukan tindakan balas dendam seperti yang beredar di media sosial.

Mau Mandi, Gadis Belia Ini Deret dan Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Diperkosa

Mau Mandi, Gadis Belia Ini Deret dan Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Diperkosa
NET
ILUSTRASI

SUNGAI KERUH - Malang nian nasib N (15). Gadis remaja yang merupakan warga Desa Layan Kecamatan Sungai Keruh ini diperkosa oleh K (27) warga satu desa.
Pemerkosaan dilakukan saat korban hendak mandi di Tebat Desa Layan, Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditarik pelaku ke dalam semak-semak kemudian diperkosa. Karena berontak pelaku memukul leher dan mata korban hingga korban pingsan.
Beruntung ketika dipukuli ada beberapa warga datang, melihat itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Diduga usai dianiaya korban diperkosa oleh pelaku. Namun tak jauh dari lokasi saksi warga melihat perbuatan pelaku dan meneriaki pelaku karena takut ketahuan dan ditangkap warga, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan dalam keadaan telanjang,” kata Kades Layan Rohadi, Jumat (5/12/2014).
Diceritakan Rohadi, awal mula kejadian itu korban sedang asik mandi di dalam Tebat, pukul 08.00 pagi.
Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba pelaku sudah ada di dekat korban dan menariknya hingga 15 meter dari tempat mandi ke dalam semak-semak.
Mungkin di sanalah pelaku memperkosa korban, kemudian setelah selesai karena berusaha kabur, pelaku memukuli korban.
Sebagian warga mengejar, sementara yang lain membawa korban ke Puskesmas setempat, karena dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Karena lukanya cukup serius korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban kami bawa ke puskesmas dan korban dirujuk ke RSUD Sekayu agar mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.
Korban sendiri keadaannya masih trauma. Saat ini ia masih dirawat di RSUD Sekayu, sedangkan keluarga tidak ada yang mau berkomentar masalah yang menimpa N.
“Tidak dek, jangan banyak tanya dulu ini masalah keluarga kami,” ungkap seroang wanita yang sedang menjaga N di ruang rawat inap RSUD Sekayu.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Heri Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan yang terjadi di pemandian umum Desa Layan dengan korban N (15) dan pelaku atas nama K (27) warga setempat.
“Korban telah diselamatkan warga kondisi korban mengalami luka pada mata kanan, leher dan hidung mengeluarkan darah sedangkan pelaku masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Keruh,” kata Kapolsek.
Saat ini, dikatakan Heri, anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah pelaku, semoga pelaku berhasil kita amankan.
“Kita sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku, anggota sedang bergerak menangkap pelaku, semoga saja bisa ditangkap,” ungkapnya.

Kenalan Via Facebook, Pacaran, "Making Love", Kini Hamil 5 Bulan

Kenalan Via Facebook, Pacaran,
SPACE.COM
Ilustrasi 

PALEMBANG - Nurlela Hasibun (36), warga Jalan Silaberanti Banten RT 32/08 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang, mendatangi Polresta Palembang, Jumat (5/12/2014), sekitar pukul 10.00.
Ia melaporkan J (19), warga Talang Putri, Plaju, Palembang, yang telah menggauli putrinya, SH (16), dan kini putrinya itu hamil lima bulan.
"Mereka ini kenal di Facebook, pada tahun 2013, lalu. Kemudian karena saling suka dan mencintai, mereka berpacaran," ungkap Nurlela kepada petugas.
Setelah berpacaran, J sering mengajak SH jalan-jalan. Pada September 2013 lalu di sebuah rumah kosong di perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Kecamatan SU I, Palembang, sekitar pukul 20.00, SH dirayu dan dibujuk untuk berhubungan layaknya suami-istri.
Karena J berjanji akan bertanggungjawab, SH pun mau diajak melakukan hubungan terlarang itu berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Imelda terkait laporan korban, menuturkan keterangan sudah diambil pihaknya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kita terima dengan No LP : B-3106/XII/2014/Resta/Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti segera. Pelaku akan kita panggil dahulu, jika tidak memenuhi panggilan, akan kita lakukan jemput paksa," kata Imelda.

1 Siswi SMP di Bone Diperkosa 7 Pria, Lalu Diancam Dibunuh

1 Siswi SMP di Bone Diperkosa 7 Pria, Lalu Diancam Dibunuh
Google.com
Ilustrasi pemerkosaan 

WATAMPONE, Seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pria di kampungnya. Tak tahan dengan bayang-bayang peristiwa itu, korban akhirnya melaporkan para pelaku ke Kepolisian Resor (Mapolres) Bone, Jumat (5/12/2014).
Peristiwa tragis yang dialami AN (12), warga Desa Sangengpalie, Kecamatan Lappariaja ini bermula pada tangga 23 Oktober 2014 lalu. Saat itu, korban diajak oleh AK (16) ke sebuah rumah kosong di desanya. Di tempat itulah AN diperkosa.
"Rumah kosong, saya dipaksa dan diperkosa sampai 4 kali. Dia bilang saya akan dibunuh kalau bilang sama orang lain," kata AN di hadapan petugas.
Dua pekan kemudian setelah kejadian itu, pelaku AK kembali mengajak korban ke sebuah kebun coklat. Di sana, korban kembali diperkosa secara bergantian oleh AK dan tiga temannya, BS, IQ dan RH. Korban kemudian diselamatkan oleh teman pelaku, CL.
Namun CL bukannya membawa pulang korban. Pria ini malah membawa AN ke sebuah gedung SD desa setempat kemudian memerkosa korban berkali-kali.
Setelah keadian itu, AN mengaku kembali diperkosa oleh pria lainnya, KD dan YY pada akhir November 2014. Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi lantaran tak tahan ancaman pembunuhan dari para pelaku.
Aparat kepolisian sendiri yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan dan belum ada pelaku yang ditangkap.
"Laporan baru kamu terima dan sementara dalam penyelidikan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Ipda Sulaeni Tampilang, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bone.

Jumat, 05 Desember 2014

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati
net
Ilustrasi 

MAJENE - Terbukti memerkosa dua gadis ABG di ruang pola Kantor Bupati Majene, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, Sulawesi Barat, Sudirman dan Wasman divonis 13 tahun penjara dan dikenai denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara.
Vonis tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Rabu (3/12/2014).
Majelis hakim yang dipimpin Edy Toto Purba didampingi anggota, Muhammad Fauzi Salam dan Rahmi Dwi Astuti, menilai, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa yang semestinya mengayomi masyarakat, justru sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan mencederai citra institusi lembaganya, termasuk pemda.
”Dengan ini terdakwa dijatuhi pidana selama 13 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti dengan hukuman selama 6 bulan,” sebut Edy.
Mendengar vonis 13 tahun penjara, terdakwa Sudirman langsung menangis. Bahkan dia jatuh pingsan di ruang sidang. Sudirman terpaksa digotong oleh petugas ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Majene.
Keluarga korban perkosaan, Syamsir, seusai menghadiri persidangan, menyatakan lega atas putusan majelis hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya pihak keluarga berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa," ujar Syamsiar.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Mustamin, menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari
NET
Ilustrasi 

JAKARTA - Dua siswi SMP korban pencabulan, RR (14 tahun) dan SN (14) sempat disekap oleh para tersangka. Selama dua hari, korban tidak pulang ke rumah sejak 29 November 2014.
Pernyataan ini disampaikan paman korban SN, Abu Bakar, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. RR dan SN melarikan diri karena tersangka tidak mengizinkan korban keluar rumah.
Kemudian, SN pergi ke warnet untuk menulis status FB yang menyebutkan keberadaannya. Setelah didapatkan informasi, di mana keberadaan korban, Abu Bakar segera menjemput. "Saya jemput dia," ujarnya.
Abu Bakar mengaku pihak keluarga memang belum melaporkan kepada polisi saat korban tak pulang selama dua hari. "Saat sudah dua hari bisa lapor polisi, korban ketemu," tuturnya.
Kejadian pencabulan itu membuat trauma korban, tetapi pihak keluarga terus memberikan dukungan dan nasihat agar kejadian serupa tak terulang.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP, yaitu RR (14 tahun) dan SN (14).
Kepala Subbag Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, mengatakan tiga tersangka sudah diamankan, mereka yaitu, FA, (19), RNI (18) dan S (17). Sementara tiga lainnya masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, S masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan FA dan RNI merupakan pekerja kebersihan. Tiga tersangka yang masih buron, menurut Aswin, sudah tidak berstatus pelajar.

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting
sacratomatovillepost.com
Sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang
 







Sudah pernah dengar sexting? Atau sudah pernah melakukannya? Perkembangan teknologi memang selalu membuat sejumlah fenomena baru muncul. Contohnya adalah sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang.
Seperti singkatan namanya, sexting adalah sex dan chatting. Jadi sexting merupakan seks dalam obrolan yang dilakukan via ponsel, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya. Berdasarkan studi terbaru, fenomena ini kian jamak ditemui pada anak muda zaman sekarang.
Salah satu peneliti dari Universitas Texas Medical Branch, Jeff Temple, mendapatkan fakta menarik ini setelah melakukan riset selama beberapa tahun. Ia melakukan riset pada sejumlah survei yang diisi secara anonim oleh para murid SMA.
Ternyata sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang, dilakukan oleh sejumlah besar remaja ‘normal’. Mereka yang tidak melakukan hubungan seks sungguhan pun melakukan sexting. Bagi para remaja, sexting tidak dianggap sebagai perilaku yang beresiko. Sexting justru merupakan aktivitas seksual yang wajar bagi mereka.
Berdasarkan survei tersebut, pata peneliti membuat kesimpulan bahwa sexting adalah perilaku normal bagi para remaja zaman sekarang. Data yang dilihat oleh Temple sendiri merupakan pendapat remaja di tahun 2011 dan 2012.
Dua tahun sudah berlalu dan aplikasi chat sudah berkembang dengan sangat pesat sekarang. Oleh karenanya Temple yakin jumlah pelaku sexting sudah bertambah pesat. Jenisnya pun tentu sudah lebih variatif.
Sexting yang sudah menjadi gaya baru pacaran zaman sekarang sebenarnya bukan perilaku baru. Perbedaannya hanyalah medium perantara yang berbeda. Salah satu resiko yang muncul akibat fenomena sexting sendiri adalah penyebaran foto yang tidak diinginkan.
Baik disengaja atau tidak, foto-foto pribadi yang dibuat dalam rangka sexting bisa tersebar di dunia maya. Jadi sebaiknya berpikirlah dengan bijak terlebih dahulu sebelum membuat foto yang tak senonoh dan mengirimkannya pada pasangan Anda