Pontianak – Gelak tawa anak-anak muda itu berderai di rumah dengan banyak
kamar dan penghuni itu. Kala senggang, mereka bercengkerama, terima
tamu, dan malam belajar. Pada dasarnya, fungsi rumah indekos adalah
tempat belajar dan tempat tinggal sementara, yang jauh dari orang tua.
“Nah, indekos yang dijadikan tempat belajar itu malah disalahgunakan
untuk sebebas-bebasnya. Karena para remaja ini merasa dengan adanya
tempat indekos itu bisa melakukan apa saja,” tutur Dra Hj Fauziah M,
Laboratorium Konseling STAIN Pontianak kepada Equator, Sabtu (25/2).
Sebelum anak dilepas tinggal di tempat indekos, orang tua harus
memberikan penjelasan dan pemahaman dulu, tentang tujuan yang baik
tinggal di kamar sewaan. “Supaya mereka itu bisa berlatih hidup
kemandirian dan bisa belajar dengan nyaman. Dibandingkan harus tidur di
tempat keluarganya,” ujarnya.
Kontrol dan pengawasan ketat adalah kata kuncinya baik pemilik tempat
maupun orang tua. “Kita bisa mendata jumlah anak-anak di situ. Kemudian
peraturan harus dibuat dengan kesepakatan bersama, ditetapkan sesuai
yang harus dipatuhi. Nah, bagi mereka yang melanggar harus diberikan
sanksi. Kalau tidak berubah harus dikeluarkan,” katanya.
Kemudian kepada pihak guru harus saling mengingatkan kepada remaja
khususnya terhadap mereka yang tidak di indekos. “Jadi guru itu jangan
hanya mengajarkan mata pelajar saja, tetapi guru itu harus membentuk
karakter murid. Seperti mengajarkan bagaimana cara kejujuran, tanggung
jawab, dan disiplin,” katanya.
Fauziah berharap, kepada anak-anak remaja supaya menjadi remaja yang
andal untuk bersaing di dunia pendidikan. Jauhilah perbuatan yang bisa
menghancurkan masa depan yang cerah. “Kalau kita sudah terjerumus ke
dalam dunia negatif, hidup tidak akan berisi. Mari menuntut ilmu yang
benar, bikin orang tua kita bangga,” ujarnya.
Pilih tempat
Jangan salah persepsi dengan rumah indekos. Banyak pemilik rumah yang
menyewakan kamar-kamarnya secara baik dan benar, bertata susila serta
membina penghuninya. Tentu beda dengan penginapan atau rumah indekos
yang disewakan jam-jaman itu.
“Kita di sini insya Allah tidak akan pernah menjadikan indekos untuk
tempat mesum. Karena perbuatan itu haram dan sangat memalukan. Jadi
jangan samakan indekos tidak bebas dengan indekos bebas yang sering kena
razia oleh aparat,” tutur Hajjah Salmah, pemilik indekos di Jalan
Sepakat Blok C, kepada Equator, Sabtu (25/2).
Salmah punya aturan disiplin. Anak indekos dibatasi menerima tamu dan
pukul 22.00 pagar sudah ditutup. Mereka boleh menerima tamu hanya di
ruang tamu. Sedangkan bagi keluarga anak indekos yang mau menginap itu
wajib lapor dulu sama pemilik indekos.
“Kalau mereka tidak mau mengikuti aturan kita, dikeluarkan saja.
Karena peraturan harus ditaati, kalau tidak mereka akan berani tidur
berduaan dalam kamar,” katanya.
Salmah mengingatkan, rumah indekos harus ada satpam supaya penghuni
tidak bebas keluar-masuk membawa orang luar, juga untuk keamanan
sendiri. “Saya yakin, kalau rumah indekos itu ketat terapkan peraturan
tidak ada yang berani berbuat mesum,” ujarnya.
Apalagi bagi mahasiswa, janganlah tinggal di indekos yang bebas,
sangat bahaya karena bisa jadi kuliahnya tak beres. “Sementara orang tua
di kampung berharap anaknya berhasil. Eh, tau-tau anak menyimpang.
Orang tua malu, biaya kuliah sudah banyak dikeluarkan,” ujarnya.
Dia berharap semua tempat indekos harus betul-betul digunakan untuk
kepentingan masyarakat yang jauh dari keluarganya. Jangan sampai indekos
jadi sarang mesum. “Tolong bagi pemilik indekos jagalah nama baik rumah
indekos yang lain. Jangan sampai indekos tidak pernah melakukan itu
jadi kena imbas,” katanya.
Hj Salmah setuju razia tempat indekos oleh aparat. Juga setuju
didaftar serta pengawasan ketat. Jangan samakan yang benar dan bersih
dirazia sama yang mesum. “Jadi pemilik indekos jagalah nama baik
indekos-indekos yang lain. Jangan sampai tidak pernah melakukan kena
imbas,” harapnya.
Peran serta RT
Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak Sarifah Yuliana mengingatkan
juga tidak semua rumah indekos beraroma mesum. Tetapi peraturan harus
betul-betul ketat, sehingga tidak mudah anak-anak indekos menyeleweng.
“Terkait dengan perbuatan mesum yang telah terjaring oleh aparat,
membuat kita semua merasa prihatin. Terlebih lagi jika pelaku mesum
tersebut dari kalangan generasi muda yang memanfaatkan lemahnya aturan
di rumah indekos,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sangat memerlukan perhatian serius dan kerja sama
yang baik dari semua pihak. Mulai dari orang tua, pemilik indekos,
pengurus RT, dan tokoh masyarakat setempat. Supaya bisa mencegah
terjadinya perbuatan mesum di indekosan.
“Terutama peran orang tua sangat dominan dalam hal ini. Orang tua
harus lebih selektif memilih tempat indekos bagi anaknya, yang kebetulan
melanjutkan studi atau bekerja di Pontianak,” katanya.
Sarifah juga menegaskan cukup banyak rumah indekos di Kota Pontianak
yang baik dan bagus dengan aturan ketat. Tidak memperbolehkan anak
indekos putri menerima tamu laki-laki di kamarnya. “Bagi orang tua juga
sekali-kali melakukan kontrol terhadap anaknya yang tinggal di indekos,
jangan dilepas begitu saja,” pesannya.
Dia mengimbau para pemilik indekos memantau kegiatan penghuni
kostnya. “Pemilik indekos harus membuat aturan yang jelas, terkait waktu
berkunjung tamu. Jangan sampai hanya memikirkan uang semata, tetapi
tidak peduli dan masa bodoh dengan perbuatan penghuni yang melanggar
aturan,” ujarnya.
Sarifah menambahkan, kepada RT tentunya tidak segan-segan menegur dan
mengawasi penghuni indekos wanita atau pria yang menerima atau membawa
tamu lawan jenisnya ke tempat indekosnya sampai jauh malam. Apalagi
tidur di indekos tersebut tanpa melapor kepada RT.
“Harus ada peran serta masyarakat setempat, supaya tidak segan-segan
menegur para penghuni indekos yang berbuat kurang pantas di
lingkungannya. Saya sangat mendukung upaya Sat Pol PP yang di-backup
polisi melakukan razia rumah indekos,” ungkapnya. (hak)