Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 September 2012

Massa Tuntut Pilgub Ulang

Pontianak – Karut-marut Pemilukada Kalbar terungkap ketika KPU Kalbar sengaja meloloskan Mayjen TNI Armyn Alianyang sebagai peserta.
Lantaran itu, puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Madani (FMM) menggelar unjuk rasa ke Kantor KPU Kalbar di Jalan A Yani, Jumat (28/9) pagi. Dalam aksinya, massa menuntut KPU agar menggelar pemilukada ulang.
Koordinator aksi Afli Herlambang mengatakan dengan terbitnya Surat Keputusan (Skep) Panglima TNI No.Kep/639/IX/2012 pada 24 September 2012 tentang mutasi jabatan 85 perwira TNI, mengungkapkan kenyataan sebenarnya.
“Artinya Armyn Ali Anyang yang merupakan salah satu kandidat calon Gubernur Kalbar pada pilgub 2012 ini sampai pada 24 September 2012, masih berstatus TNI aktif,” ujarnya.
Menurut Afli, dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI, jelas-jelas melarang prajurit untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sehingga kebijakan KPU Kalbar dalam menetapkan salah satu calon Gubernur Kalbar yang masih berstatus TNI aktif dan menggelar Pilkada Kalbar pada 20 September 2012 lalu, menjadi persoalan serius yang harus disikapi dan diproses hukum.
“Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Kalbar, kami Forum Masyarakat Madani menyatakan sikap menolak hasil Rapat Pleno KPU Kalbar karena apa pun hasilnya dan siapa pun yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada menjadi cacat hukum,” katanya.
Massa mendesak KPU Kalbar untuk melakukan pemilihan ulang demi berjalannya proses demokrasi yang legitimate dengan mengedepankan aturan-aturan yang sesuai dengan perundang-undangan.
FMM mengimbau seluruh masyarakat Kalbar supaya tunduk terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku dalam proses demokrasi Kalbar sehingga tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil berkelit. Menurutnya semua prosedur yang menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilukada Cagub dan Cawagub Kalbar lalu telah dijalankannya.
“Untuk menjustifikasi seperti itu, kita harus hati-hati gunakan istilah cacat hukum, karena harus melalui lembaga peradilan yang berwenang,” ujarnya.
Dari kepentingan KPU Kalbar sebagai penyelenggara pemilukada, Muzzamil meminta masyarakat lebih memikirkan kepentingan dan kebaikan daerah ini.
Katanya, sejak awal proses pencalonan, KPU telah melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Bahkan banyak di antara calon perseorangan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat.
“Tidak ada masalah bagi KPU, jika tidak memenuhi syarat kita coret. Tapi ini kalau memang memenuhi syarat lalu kenapa, kami tidak boleh menzalimi orang dong. Prosedur undang-undang kita jalankan karena ini sudah memenuhi semua tahapan,” ujar Muzzamil. (hak)

Kecerobohan yang Disengaja

Harry Simin: De Facto dan De Jure Armyn TNI Aktif

Gugat Pilgub Kalbar
ZMS
Pontianak – Sejak awal Pilkada Kalbar sudah terbentur masalah dengan diloloskannya Mayjen TNI Armyn Angkasa Alianyang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, didaftarkan terakhir hanya berbekal surat pengunduran diri.
Anggota Tim Berkibar Dr Harry Simin MH menegaskan bahwa Armyn, jenderal berbintang dua mantan Kasdam XII Tanjungpura dan terakhir sebagai Staf Ahli Panglima TNI itu masih aktif ketika mencalonkan diri sebagai kandidat Pilgub Kalbar.
Terbukti, kata Harry, hingga 24 September 2012, Armyn baru dimutasikan oleh Panglima TNI melalui (Skep) Panglima TNI No Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang Mutasi Jabatan 85 Perwira TNI. Alasannya ke KPU Kalbar telah pensiun dini dengan mengundurkan diri belum diterima Panglima TNI ketika itu.
“Secara hukum bahwa permohonan Mayjen TNI Armyn ditolak oleh Mabes TNI. Itu artinya pencalonan Armyn cacat hukum yang sama halnya dengan pilkada ilegal. Jika sudah diputuskan oleh KPU maka ini bisa dikatakan sebagai sengketa pilkada dan bisa dibawa ke MK,” ungkap Harry Simin, putra Calon Wakil Gubernur Barnabas Simin, kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/9).
Namun agaknya the show must go on dan skenario harus berjalan bahwa kandidat peserta Pilgub Kalbar yang maju idealnya empat pasang. Mungkin saja sudah diketahui bakal cacat hukum, Ketua KPUD Kalbar AR Muzzamil MSi tetap menerima Armyn dengan alasan surat pensiun sedang dalam proses.
“KPU secara masif menerima pencalonan Armyn tanpa SK panglima, itu kelalaian atau kecerobohan yang disengaja. Sebab mereka sudah pasti tahu konsekuensinya,” kata Harry Simin.
Dari sisi politik, lanjut Harry, dukungan masyarakat terhadap pemenang pilkada merupakan rekayasa sehingga melukai hati rakyat. Bisa dilihat dari tingkat golput di Kalbar yang tinggi sekitar 40 persen.
“Kesimpulannya, Pilkada Kalbar ilegal dan pilkada harus diulang. Namun kita tunggu saja hasil keputusan MK. Saya berkeyakinan tim Morkes-Burhan dan Berkibar sama-sama akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya ketimbang sekadar cuap-cuap.
Di sisi lain, Mayjen TNI Armyn Ali Anyang menurut kacamata Harry tidak sepenuhnya salah. Kendati sudah mengikuti aturan dengan membuat surat pengunduran diri, mestinya tidak maju ke pilgub kalau KPU Kalbar menolaknya.
“Ketua KPU Kalbar Muzzamil pernah mengatakan mengenai aturan KPU bahwa calon kepala daerah dari TNI, Polri harus membuat surat pengunduran diri. Akibatnya hal itu dianggap sudah cukup. Padahal jenderal bintang dua jika mundur harus ada persetujuan panglima dan SK dari presiden,” tegas Harry Simin.
Ia mengingatkan, dua unsur tersebut tidak dimiliki oleh KPU Kalbar. Maka secara de facto dan de jure Mayjen TNI Armyn Ali Anyang masih TNI aktif. KPU, tambah Harry, sengaja membiarkan dengan menerima pencalonan Armyn.
“Harusnya KPU memberikan deadline kapan secara riel SK panglima dan presiden turun, baru pencalonan Armyn diterima. Jika deadline lewat pencalonannya ditolak,” tegas Harry Simin.

Gemboskan suara

Ketika Mayjen TNI Armyn A Alianyang yang sempat mengaku purnawirawan dan menang di Kota Pontianak dengan 109.438 suara menggencet suara MB yang hanya 48.606 dan di atas CC yang 90.314, Skep Panglima TNI pun memutasikannya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AD.
Dia juga menyabet suara lumayan menggemboskan Morkes-Burhan di basis Golkar seperti Kabupaten Pontianak, Sambas, dan Kubu Raya selain juga digerogoti kubu CC. Di Sambas bahkan 44.053 suara diraupnya.
Alhasil, dengan perolehan suara lumayan “menggemboskan” baik Morkes-Burhan maupun Tambul-Barnabas, Armyn jelas tidak peduli apakah pilkada menjadi ilegal atau sah-sah saja.
“Kita tidak bilang hasil pilkada ini cacat hukum atau tidak, semua hasilnya nanti ada di pengadilan,” ujar Kuasa Hukum Pasangan Berkibar Tobias Ranggi SH dikonfirmasi Rakyat Kalbar Kamis (29/8).
Tobias menegaskan, sejak awal perjuangan Tim Berkibar adalah tidak ingin pasangan Arafah ikut dalam pilgub 2012. Sebab ada persoalan mutlak yang harus mereka bereskan sebelum maju.
“Jika kita melihat UU Nomor 12 pasal 5 huruf (g) menyebutkan bahwa setiap anggota TNI dan Polri yang ingin mencalonkan dirinya menjadi kepala daerah harus terlebih mengundurkan diri dari jabatan tersebut,” ujarnya.
Tobias kembali mengulangi pernyataannya terdahulu terkait UU Nomor 4 pasal 34 huruf (d) bahwa menjelaskan seorang anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan melakukan politik praktis. Selain itu, pasal 39 menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri dilarang masuk ke dunia politik. Kemudian pasal 59 yang berkenaan dengan pemberhentian seorang berpangkat kolonel TNI harus disetujui melalui keppres.
“Kalau berkaitan dengan satu calon ini (Armyn, red) kan hanya mengundurkan diri, bukannya pensiun. Jadi wajar jika calon yang lain mempertanyakannya, tentunya ini bertentangan karena Pak Armyn belum pensiun dari anggota TNI,” ujarnya.
Selain Tim Berkibar yang sudah mengajukan proses hukum ke PTUN, Indonesian Humanright Civil Society (IHCS) di Jakarta juga sudah duluan mengajukan uji materi soal TNI aktif mencalonkan diri sebagai kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui committee social justice IHCS menggugat di MK untuk membatalkan atau uji materil terhadap pasal 59 tersebut dan akan menjadi masalah yang berpanjangan.
“Seandainya penggugat nanti memenangkan gugatannya di MK, maka KPU sulit untuk menjelaskan ini. Untuk itu KPU harus mengambil sikap legowo dan sabar serta menjawab pertanyaan dari orang lain harus berdasarkan UU, sehingga tidak mengundang perdebatan dan polemik di masyarakat,” kata Tobias Ranggi.
Terlepas dari rencana gugat-menggugat maupun akan melaporkan ke polisi, Tim Tambul-Barnabas tetap mengapresiasi KPU karena sudah mampu menyelenggarakan pilkada ini dengan aman.
“Namun dengan adanya temuan baru perihal status Mayjen TNI Armyn itu tentunya membuat hasil pilkada ini menjadi tidak murni dan membuat masyarakat jadi bingung,” ujarnya.
Sementara itu, Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak Djoko Soemardono mengatakan untuk sementara ini PTUN belum bisa menjelaskan lebih jauh masalah tuntutan Tambul-Barnabas. Alasan PTUN, karena dalam proses pencarian data yang lengkap.
“Kemarin sudah melakukan persidangan secara mediasi, kalau memang dari pihak penggugat masih tetap ngotot dan mempunyai data lengkap, akan kita lanjutkan persidangan pertengahan bulan Oktober nanti,” jelas Djoko Soemardono kepada Rakyat Kalbar di ruangan kerjanya, Kamis (27/9).
Dari PTUN Pontianak sendiri sudah menerima gugatan Tambul terhadap KPU provinsi Kalbar. “Kita sudah terima surat itu, masih menunggu data-data lengkap dari pihak penggugat,” tuturnya. (kie/fiq/hak)

Empat Saksi Terima Hasil Rekap kabupaten Pontianak


PONTIANAK - Kabupaten Pontianak diberi kesempatan pertama dalam pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar.  Sebelumnya, AR Muzammil bersama empat anggota KPU lainnya dan Panwaslu Provinsi membuka kotak suara yang berisi rekapitulasi.

Ketua KPU, Munir Putra, membacakan rekapitulasi. Pasangan Cornelis berhasil menang dalam perolehan suara di Kabupaten Pontianak. Menanggapi hasil, seluruh saksi memberikan tanggapan berbeda.

Pasangan satu, Maskendari menjawab "Bungkus," katanya. Saksi dua, "No comment," kata Ibrahim Candra, "Nanti," kata Junaidi, dan terakhir "Cukup," tutur Slamet Riyadi

Jefray: Dukungan Warga Jawa Meningkat ke CC


SINTANG - Dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Cornelis-Christiandy yang berslogan "Bersatu-Berjuang-Menang" terus meningkat. Satu diantaranya adalah masyarakat Jawa didaerah transmigrasi di Kabupaten Sintang.

Demikian disampaikan Ketua Tim Kampanye Cornelis-Christiandy Kabupaten Sintang, Jefray Edward, Kamis (13/9/2012) dikediamannya di jalan Kelam.

"Wilayah transmigrasi yang dominannya masyarakat Jawa, telah bertekad untuk bersatu, berjuang serta memenangkan pasangan Cornelis-Christiandy pada 20 September nanti," ujar Jefray yang didampingi beberapa orang dari Tim Kampanye CC.

Menurut Jefray, dari hasil pertemuan dengan masyarakat di wilayah transmigrasi, satu diantara yang menjadi ungkapan suka cita masyarakat adalah terciptanya suasana yang kondusif selama masa kepemimpinan pasangan Cornelis-Christiandy.

"Kita tidak mendeskriditkan calon lain, karena kita ingin masyarakat yang menilai atas apa yang kita jelaskan mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang dilakukan pada masa periode pertama kepemimpinan Cornelis-Christiandy," katanya.

Jefray mencontohkan mengenai keamanan. Antara masyarakat lokal dengan pendatang khususnya masyarakat Jawa di lokasi transmigrasi sudah puluhan tahun hidup damai bahkan sudah terjadi perkawinan campuran.

Cornelis Dapat 106 Suara di TPS Rutan Sanggau


SANGGAU - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sanggau menempatkan calon pasangan incumbent, Cornelis-Christiandy Sanjaya sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2012, Kamis (20/9/2012).

Cornelis unggul cukup jauh dari pasangan lainnya. Dari 201 pemilih, ia mendapatkan 106 suara. Sementara pasangan Morkes Efendi-Burhanuddin yang mendapatkan 65 suara. Disusul, Armyn Alianyang 19 suara.

Nomor buntut, diperoleh calon pasangan Abang Tambul Husin-Barnabas Simi dengan hanya 5 suara. Sementara, enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.

"Untuk hasil penghitungam TPS 17 Rutan Sanggau sebagai berikut, 1= 106, 2=19, 3=65, 4=5 dan suara tidak sah 6," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, A Asmara Hadi.

Christiandy: Saudara Saya Ada Yang Muslim


Cawagub-1-Kampanye.jpg

CAWAGUB KAMPANYE - Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 ketika berkampanye di Kabupaten Sambas, Rabu (12/9/2012)


SAMBAS - Ribuan massa memadati Jl Moh Hambal yang dijadikan tempat pasangan nomor urut satu Cornelis-Christiandy Sanjaya melakukan orasi kampanye di Pemangkat, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Rabu (12/9/2012).  Orasi kampanye tersebut juga dihibur artis Ibukota Jakarta seperti Saskia Itik, Lima Srigala dan artis KDI.

"Jangan lupa coblos nomor satu, dan kita bukan memilih agama maupun suku karena dalam keluarga saya dari berbagai etnis dan agama.  Kerabat ada yang kawin dengan Melayu dan Islam, apalagi saya berasal dari Singkawang dan istri saya berasal dari Pemangkat," ujar Cawagub nomor urut satu Christiandy Sanjaya saat melakukan orasi di hadapan ribuan massa.

Selain itu pihaknya mendukung dibangunnya bandara di Singkawang, sehingga nantinya akan sangat membantu masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas dalam sarana transfortasi udara.

Hal senada juga dikatakan, Prof DR Hamka Haq yang merupakan pengurus DPP PDI-P sekaligus anggota DPR RI, mengatakan masyarakat muslim boleh memilih pasangan nomor urut satu karena bukan memilih agama dan suku.

"Paling penting bisa membawa pada perubahan, dan itu sudah dipenuhi pasangan nomor urut satu yaitu Cornelis dan Christiandy Sanjaya di dalam memimpin Kalbar," katanya.

Ketua DPD PDI P Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sirtadji mengatakan bahwa sepanjang sungai Kapuas yang dia singgahi bahwa sebagian masyarakat menyatakan selama Kalbar dipimpin Cornelis dan Christiandy Sanjaya terjadi kemajuan di berbagai bidang.

Suryadman Gidot yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kalbar yang sekaligus Bupati Bengkayang juga melakukan orasi politiknya dengan memperagakan cara mencoblos pada 20 September mendatang.

KPU Bakar 3.153 Surat Suara Rusak




musnahkan.jpg
Madrosid
KPU Kabupaten Pontianak sedang membakar surat suara rusak di depan kantor KPU, Rabu (19/9/2012)

MEMPAWAH - Menjelang pelaksanaan Pilgub, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Polres Pontianak pemusnahan surat suara yang rusak pada saat dilakukan penyortiran sebanyak 3.153 lembar. Pemusnahan surat suara di lakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Pontianak, Rabu (19/9/2012)

Pemusnahan dilakukan lansung oleh ketua KPU, Munir Putra, bersama Wakapolres Pontianak, Kompol Arianto didampingi Kabag OPS Polres Pontianak, Pulung Wiethono. Dengan cara pembakaran surat suara itu dimusnahkan, supaya tidak ada lagi surat suara yang tersimpan dimanapun, kecuali surat suara yang sudah falid untuk digunakan sebagai pemilihan suara.

"Memang sudah ketentuannya untuk dimusnahkan agar surat suara itu tidak ada, selain surat suara yang memang untuk kita distribusikan ke Tempat Pencoblosan Suara (TPS). Siapapun tidak ada boleh menyimpan surat suara selain yang akan digunakan. Makanya kita musnahkan dengan membakarnya," ujar Munir,  kepada Tribunpontianak.co.id, usai membakar surat suara di Kantor KPU, Rabu (19/9/2012).

Sehingga, surat suara yang tersisa pada perhitungannya itu sudah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kabupaten Pontianak sebanyak 181.327 pemilih. Dan mendapat tambahan untuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT yang ada.

"Total keseluruhan surat suara yang kita distribusikan ke TPS itu berjumlah 185.860 suara. ini sudah dengan jumlah penambahan sebanyak 2,5 persen yakni 4.533. Pembagiannya sudah di includekan ke dalam kotak pengepakan yang didistribusikan ke setiap TPS," urainya.

Tarian Tiga Etnis Sambut Kedatangan Megawati




megawati.jpg
hadi Sudirmansyah
Ketua Umum PDIP Megawati didampingi Cagub nomor urit 1, Cornelis, disambut dengan tarian tiga etnis di Landak, Minggu (16/9/2012).
LANDAK - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati bersama Rano karno tiba di Halaman Kantor Bupati Landak di Kota Ngabang pada Minggu (16/9/2012) sekitar pukul 13.05 WIB dengan Menggunakan helikopter milik OSIO Group.

Setibanya di Landak, mantan presiden RI ini di sambut dengan tarian tiga etnis yakni dayak, melayu dan thionghua, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan satgas PDI Perjuangan

Kedatangan ketua umum partai berlambang kepala banteng moncong putih ini sudah di tunggu Calon Gubernur, Cornelis, bersama istri dan dua anggota DPR RI, Karolin Margaret Natasha dan H Komar politisi Partai Demokrat.

Hadir pula ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman gidot, ketua DPD Partai Damai Sejahtera, Mantan Kapolda Kalbar yang kini menjadi Politisi Irjen (purn) Erwin Tobing.

Masa Cornelis Padati Hotel Mahkota






PONTIANAK - Ratusan massa pendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Cornelis-Christiandy, tampak memadati Grand Mahkota Hotel sejak pukul 13.00 WIB. Hal itu tampak terlihat dari baju maupun atribut yang dipakainya bertuliskan Cornelis-Christiandy.

Beberapa menit lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB, KPU Provinsi Kalbar akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Kalbar. Hal ini dilakukan setelah seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalbar menyelesaikan proses pleno pada tanggal 27 September lalu.

Berdasarkan hasil rapat pleno diketahui pasangan petahana menang telak dengan perolehan suara mencapai 52 persen lebih. Dipastikan Cornelis akan menduduki jabatan Gubernur Kalbar bersama Cristiandy Sanjaya untuk kedua kalinya

3 Cagub Tak Hadir Pleno KPU


PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat AR Muzammil membuka secara resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon dalam pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Jumat (28/9/2012). Calon gubernur dan wakil gubernur yang turut diundang hanya dihadiri oleh kandidat nomor satu.

Cornelis-Christiandy hadir dan duduk di deretan Muspida, keduanya ditemani istri masing-masing. Ketiga pasangan lainnya, Armyn-Fathan, Morkes-Burhanudin, dan Tambul-Barnabas tidak tampak di bangku yang disediakan oleh KPU Provinsi.

Sementara seluruh saksi pasangan calon, masing-masing Maskendari dari calon nomor urut satu, Ibrahim Candra dari kandidat dua, Junaidi Bustam dari saksi nomor tiga, dan saksi nomor urut empat, hadir dan menempati tempat duduk masing-masing.

Bocah Ingusan Dicabuli Tetangganya




Pencabulan.jpg
Ilustrasi

PEKANBARU - Pengakuan bocah perempuan berusia 5,5 tahun membuat kaget orangtuanya Yuli (31) warga Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Kepada Ibunya, bocah tersebut mengaku kemaluannya telah diraba-raba pelaku bernama Wawan (23) yang tak lain tetangganya sendiri, pada Senin (2/4/2012) lalu dikamar mandi.

Yuli sedih saat mendengar hal tersebut. Ia langsung melaporkan Wawan ke kantor Polisi.Dalam laporannya, kepada Polresta Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, Yuli awalnya merasa heran mengapa anaknya selalu merasa kesakitan saat ingin buang air kecil. Merasa penasaran ia menanyakan hal itu kepada anaknya.

Bunga yang masih lugu dan polos menceritakan apa yang telah dialaminya. Lalu Bunga menyampaikan, kemaluannya pernah diraba-raba atau dicabuli oleh Wawan Senin (2/4/2012) malam lalu di kamar mandi.

Mendengar pengakuan anaknya itu Yuli langsung emosi dan naik pitam. Hari itu juga ia melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2012) membenarkan ada laporan pencabulan anak dibawa umur.

"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kita. Dan saat ini pelapor dan korban sudah dimintai keterangan," ujar Pandiang.

Biadab! IM Cabuli 18 Bocah




Pencabulan.jpg
Ilustrasi

BANJARBARU - Petugas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus IM (45), warga Mandiangin Timur, Karang Intan, Kabupaten Banjar. Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap 18 orang anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi dalam rentang tahun 2007-2012.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Sukardi, Minggu (18/3/2012), mengatakan, IM diringkus sesaat setelah dipukuli warga lantaran yang bersangkutan mencabuli seorang anak perempuan yang tinggal di Banjarbaru Selatan.

"Sejauh ini, kami masih menggali keterangan dari tersangka, sebab korbannya lebih dari satu," ujar Sukardi.

Modus yang dijalankan tersangka adalah dengan mengiming-imingi uang pecahan Rp 50.000 kepada korban agar bersedia mengikuti keinginannya. Setelah korban yang semuanya perempuan melakukan yang diinginkannya, pelaku kemudian merebut kembali uang tersebut.

Pelaku sendiri mengaku tidak sampai melakukan hubungan seksual selama menjalankan aksinya, tetapi hanya memegang. (*)

Tega! Dedy Cabuli Dua Anak Gadisnya




PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


MANADO - Yang seharusnya seorang ayah melindungi dan menyayangi anak kandungnya, namun tidak bagi Dedy (52) warga Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, Sulut. Ia bahkan tega mencabuli dua anak gadisnya, Mawar (9) dan Melati (18) (keduanya bukan nama sebenarnya).

Peristiwa itu bukan hanya dilakukan sekali, tapi hingga berkali - kali. Lebih tak beradab, usai beraksi Dedy pun mengancam akan meracuni anaknya bila buka mulut.

"Papa ancam saya, kalau bilang mama akan dipotas," kata Mawar, kepada wartawan.

Perlakuan itu dialami Mawar sejak 2009 lalu. Aksi bejat itu berlangsung hampir setiap hari di rumah. Jika sang istri ada, aksi itu berlangsung secara kilat dan sembunyi - sembunyi. Bila tidak ada istrinya, Dedy pun leluasa beraksi. Tidak puas hanya pada  Mawar, Dedy pun belakangan mengincar Melati.

Melati mengaku pernah juga dicabuli ayahnya meski hanya sekali. Jika Mawar di ancam dengan racun, maka Melati di ancam tidak akan disekolahkan ke perguruan tinggi bila mengadu.  Melati yang masih ingin sekolah pun bungkam.

Meskipun disembunyikan, aib tersebut terbongkar saat diketahui setelah pelaku dipergoki oleh anaknya yang tertua dari lima bersaudara itu. Sang anak kemudian memberitahu ibunya. Sang ibu yang geram langsung menemui suaminya untuk minta klarifikasi. Dicecar begitu rupa, Dedy akhirnya mengaku. Ia pun bermohon agar istri dan kedua anaknya mengampuninya.

Sang istri yang terlanjur kecewa akhirnya mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan kejadian itu, Rabu (15/8/2012). Kamis, esoknya, Dedy pun dicokok aparat Polda Sulut. Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy melalui Kabid Humas Polda Sulut Denny Adare menyebut saat ini pelaku tengah ditahan di sel Mapolda untuk diproses lebih lanjut.

Diperkosa Ayah Tiri, Bunga Depresi


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


BANGKA - Rs (35), warga Toboali melaporkan pemerkosaan yang dilakukan suaminya Jn (46), terhadap putri kandung mereka, Bunga (bukan nama sebenarnya), ke Mapolres Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung, Selasa (17/4/2012).

Akibat perbuatan bejat ayah kandungnya, Bunga yang baru berusia 14 tahun ini kehilangan masa depan dan mengalami depresi. Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Jn terhadap Bunga terjadi pada tahun 2008 lalu, saat Bunga masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, Bunga diajak oleh ayahnya pergi ke kebun di Jalan Parit 2 Toboali, untuk menanam bibit karet. Setelah sampai di kebun, Bunga tiba-tiba dipaksa ayahnya untuk bersetubuh.

Bunga tidak mampu melawan ayahnya yang sudah dirasuki nafsu setan. Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, Jn mengancam akan membunuh Bunga apabila memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kabag Ops Polres Basel, Kompol Heru H Handoro membenarkan adanya laporan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya tersebut. "Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah tertangkap," ungkap Heru, Selasa (17/4/2012).

Edan! Bocah 11 Tahun Diperkosa Ayah Tiri


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK - Warga Jl Tanjung Raya II, ST diduga mencabuli anak tirinya, TW (11) sejak 2011. Perkosaan dilakukan, saat istri sirinya yang juga ibu korban, DPW, bekerja.

Perbuatan bejat ini diketahui warga sekitar, setelah korban bercerita kepada teman-temannya yang lalu didengar oleh ibu-ibu komplek tersebut. Mengetahui hal tersebut, mereka melapor ke petugas RT setempat.

"Kamis (26/4/2012) malam, warga juga melapor ke Polresta Pontianak. Namun laporan warga ditolak aparat jaga. Oleh karena itu, warga melapor ke KPAID," kata Najmudin kepada Tribuntianak.co.id, Sabtu (28/4/2012).

Tega! Anak SD Digilir Tiga Pria di Kebun Pisang




Pencabulan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

MEMPAWAH - Seorang siswa kelas 6 SD, Si (13), warga Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak. Si, digilir tiga pemuda yang tak lain adalah teman korban di kebun pisang. Minggu (27/5/2012) sekitar pukul 21.30 Wib. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi berhasil kabur.

Kronologis kejadian, berawal saat Si hendak pulang usai menonton acara hiburan malam, di tengah jalan, dia bertemu dengan tersangka MS (14) dan HL (18), yang membujuk korban agar mau diajak berbuat mesum.

Korban tidak berdaya, karena pelaku mengancamnya agar tidak berteriak. Setelah keduanya, selesai mengintimi korban, datang DM yang berniat mengantarkannya pulang.

"Tiba-tiba datang lah tersangka DM 20, yang berpura-pura hendak mengantar Si pulang ke rumahnya. Tapi malah setelah keduanya meninggalkan korban DM justru menjadi orang ketiga yang menyetubuhi korban," tuturnya, kepada Tribunpontianak.co.id.

Kapolres Pontianak, AKBP Sigit Dedi Purwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Haryanto, mengatakan bahwa ajakan kedua tersangka sempat ditolah oleh korban, namun tersangka terus memaksa dengan menarik tangan korban.

"Karena kalah tenaga, korban berhasil ditarik ke kebun pisang. Celana korban dipeloroti paksa. Di situ lah, kegadisan Si berhasil direnggut HL yang lebih dulu menyetubuhinya, kemudian disusul aksi MS," ujar Kapolres, Minggu (10/6/2012).

AM Diintimi Ayah Tiri sejak Kelas 2 SD


PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi

BENGKAYANG Anggota Polsek Sungai Duri, Polres Bengkayang, menahan M Jufri (68). Warga Dusun Kembang, Kelurahan Karimunting ini adalah tersangka pencabulan terhadap anak tirinya AM (15).

Kapolsek Sungai Duri, Iptu Aris Sutrisno, yang ditemui di kantornya mengatakan Jufri adalah pelaku paedofilia atau kekerasan seksual pada anak.

"Pelaku adalah ayah tiri dari korban yang berinisial AM dan merupakan warga Dusun Kembang, Kelurahan Karimunting," kata Aris, kemarin.

Aris menambahkan pihaknya khawatir akibat psikologis terhadap korban. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur LKBH Peka Kalbar, Rosita Nengsih untuk meminta bantuan terkait perkembangan psikologis korban.

Korban melaporkan kejadian ini pada Sabtu (18/8/2012) lalu. Sedangkan pelaku ditangkap dua hari setelah pelaporan.

Tersangka sudah melakukan tindak pencabulan selama beberapa tahun. Selama periode itu, pelaku melakukan pencabulan sebanyak empat  kali.

"Berdasarkan pengakuan korban, pencabulan pertama dilakukan ketika korban masih duduk di kelas dua sekolah dasar sebanyak satu kali. Lalu di kelas empat sebanyak dua kali dan kelas enam sebanyak satu kali," jelas Aris lagi.

Aris menjelaskan bila pelaku dapat melakukan aksinya tanpa diketahui ibu kandung korban karena dilakukan pada malam hari. "Modusnya, dia minta pijit dulu," kata Kapolsek.

Setelah melakukan aksinya, tersangka M Jufri lantas mengancam akan mengusir korban dari rumah bila menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Ibu kandung korban tidak mengetahui aksi suaminya karena saat itu sedang sibuk merawat anaknya baru lahir. M Jufri merupakan suami ketiga dari ibu korban. Sedangkan ibu korban  diindikasikan bukan istri pertama tersangka karena ia juga sudah memiliki anak.

Aris menegaskan, M Jufri akan diancam dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak. "Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Dalam interogasi, M Jufri mengakui bila dirinya memeluk anak tirinya. Namun, anak tirinya itu kerap menolak.

Bejat! GT Cabuli Anak Sejak Usia 8 Tahun



pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan

KUPANG - GT (50) warga Jalan Tuak Daun Merah (TDM) 1, Kelurahan TDM, Kota Kupang, mencabuli Bunga (13) (bukan nama sebenarnya-red) yang adalah anak  kandungnya sendiri.  Perbuatan bejat ini dilakukan sejak anaknya berusia delapan tahun.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Polres Kupang Kota, Senin (7/5/2012) menyebutkan, Bunga sudah dicabuli sejak berusia delapan tahun atau masih duduk di bangku SD. Saat ini Bunga sementara duduk di bangku sebuah  SMP di Kota Kupang.

Perbuatan tidak terpuji ini dilakukan GT di rumahnya sendiri, meski dilakukan sekian lama, GT tidak menyangka kalau kasus ini menguak di permukaan. Bunga selaku korban merupakan putri pertamanya, namun ia tega mencabuli bahkan menyetubuhinya  

Perbuatannya bejat GT tersebut baru terkuak setelah diketahui oleh anggota keluarga dan dilaporkan ke polisi. Polisi akhirnya mencari dan mengangkap GT hingga menjebloskannya dalam sel Mapolres Kupang Kota.

Kasus ini langsung ditangani oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Kupang Kota, sementara korban yang masih di bawah umur dan juga sebagai pelajar mendapat pendampingan dari Rumah Perempuan Kupang.

Hofni Tefbana dari Divisi Pendapingan dan Advokasi rumah Perempuan yang ditemui di Polres Kupang Kota mengatakan, rumah perempuan melakukan pendampingan terhadap korban serta mengawal proses hukum yang sementara berjalan di polisi.

Menurut Hofni, dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga melakukan perbuatan bejat itu ada unsur paksaan terhadap anak kandungnya sendiri. Karena sudah dilakukan sejak Bunga berumur 8 tahun.

"Perbuatan terakhir dilakukan pada April 2012 kemudian korban melaporkan ke polisi. Kami lakukan pendampingan, karena korban adalah anak dibawa umur dan masih sebagai pelajar tentu butuh pendampingan," kata Hofni.

Secara psikologis tentu korban terganggu sehingga butuh konseling sehingga ada penguatan mental.   Kapolres Kupang Kota, AKBP. Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP. Simon Satu, mengatakan, pelaku sudah ditahan polisi dan proses hukum sementara berjalan.  "Kasus ini sementara ditangani di PPA dan sementara dalam proses penyelidikan. Pelakunya langsung kita tangkap sesaat dilaporkan korban," kata Simon.

Hah! Ayah di Sambas Cabuli Anak


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


SAMBAS - Tega benar yang dilakukan seorang ayah Kabupaten Sambas berinisial ED (43), warga Dusun Lestari, Desa Mensere Kecamatan Tebas yang tega mencabuli SS (13), anak kandungnya sendiri.

"Korban SS sendiri melapor ke polisi pada 1 Mei 2012 sekitar pukul 14.00 WIB, dan melaporkan ayah kandungnya telah mencabulinya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Kapolsek Tebas, AKP Samidi kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (3/5/2012).

Diakui SS menurut Kapolres, peristiwa tersebut dilakukan ayah kandungnya sejak dirinya masih duduk di bangku kelas tiga SD dan berakhir pada Februari 2012. "Saat ini pelaku kami amankan dulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Jumat, 28 September 2012

Pencabul Ingkar Janji, Korban Lapor Polisi


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SAMPANG - Fauzi (24), tersangka pelaku pencabulan terhadap J (14), warga Desa Kemondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Jawa Timur, membekuk Kamis (7/6/2012).

Tersangka ditangkap di rumahnya, di Desa Temoran, Kecamatan Omben. Di hadapan Polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Pengakuan tersangka, korban diperkosa sebanyak tiga kali dan sekali pernah dilakukan di pinggir jalan dalam keadaan sepi.

"Tersangka membujuk korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan pura-pura mau dinikahi sebelum kejadian pencabulan itu," terang Kabag Ops Polres Sampang, Alfian Nurrizal.

Tiga kali perbuatan tersebut masing-masing dilakukan tersangka di sebuah gudang kosong, di dekat rumah tersangka, dan sekali dilakukan di pinggir jalan kampung saat keadaan sepi.
Kejadian pertama perkosaan itu berlangsung pada Oktober 2011 lalu dan kejadian terakhir pada 16 Mei 2012.

"Kejadian yang terakhir itu, modus yang dilakukan tersangka sama dengan yang pertama yakni korban akan dinikahi," tambah Alfian.

Namun janji tersangka tak juga dipenuhi. Akhirnya korban memberitahu kepada keluarga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Omben.

Namun tersangka tak juga ditangkap. Alasannya karena keluarga korban berjanji akan damai dan melangsungkan pernikahan. Namun lagi-lagi janji itu tidak dipenuhi.

Akhirnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang Senin kemarin. Atas laporan itu, Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. Kini pemuda pengaguran itu mendekam di rumah tahanan Polres Sampang.

Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 no 23 tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diintimi 20 Kali, ABG Sambas Hamil 3 Bulan




Oral-Seks.jpg
Ilustrasi


SAMBAS - Orangtua GS (15), warga Dusun Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat melaporkan AD alias Tabol, warga Dusun Parit Pasir Desa Parit Baru, Salatiga, yang juga pacar GS ke polisi. Tabol dituduh melakukan pencabulan terhadap puterinya tersebut sebanyak 20 kali dan menyebabkan ABG tersebut hamil tiga bulan.

"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, mencuatnya kasus ini bermula ketika GS mendengar sang pacar akan menikahi gadis lain. Tiodak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo Tri Wibisnowo kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (3/7/2012).

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pengakuan GS dan orangtuanya, kedua sejoli tersebut sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri sejak 23 Juni 2012, sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Berdasarkan pengakuan korban, bahwa sang pacar sering mengajak dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri  di sebuah pondok yang terletak di Dusun Parit Pasir Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Jumlahnya hingga dua puluh kali, dan kini korban sudah hamil tiga bulan," katanya.

"Pada saat melakukan hubungan tersebut, korban dijanjikan akan dinikahi disertai dengan berbagai agar mau melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Sekarang usai berbuat, AD hendak mengingkari janji tersebut," ujarnya.

Pelaku dijelaskan Kapolsek dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Tega! Bocah 5 Tahun Dicabuli di Kamar Mandi




PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi

JAKARTA - Tak berperasaan, seorang bocah umur 5 tahun, dicabuli tetangganya sendiri. Kronologis kejadia, sang bocah saat sedang mandi di rumah kontrakkannya di daerah Kober Kecil Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (9/6/2012) kemarin.

Pelaku diketahui bernama Kusno (45), yang baru saja tinggal di daerah tersebut. Korban diduga dicabuli oleh pelaku ketika suasana kontrakan sedang sepi.

Ibu Korban berinisial Y (36), mengungkapkan kejadian itu bermula ketika anaknya tersebut selesai buang air di kamar mandi, kemudian didatangi tetangganya yang berpura-pura membantu membersihkan kotorannya.

Dirinya yang sempat mencari keberadaan anaknya, sontak kaget ketika mendapati anaknya keluar dari kamar mandi dengan pria yang tidak terlalu dikenalnya.

"Saya sempat berteriak mencari keberadaan anak saya. Dan melihat anak saya turun dari atas diikuti oleh pelaku. Dia baru tinggal di daerah ini. Sama istrinya juga, cuma belum begitu dikenal karena jarang bergaul," tuturnya.

Mendapati kejanggalan tersebut, Y juga menjadi curiga dan melihat gelagat dari anaknya.  "Anak saya biasanya tidak di kamar mandi yang di atas, cuma ini kok malah di kamar mandi atas," ujar ibu korban.

Kecurigaan Y bertambah ketika anaknya yang biasa riang kemudian menjadi murung dan tidak banyak bicara. "Saya coba tanya sama dia, tapi dia diam saja. Mukanya pucat dan seperti ketakutan," jelasnya.

Oleh tetangganya, korban kemudian dibujuk untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan yang telah dialami olehnya.

"Saya pelan-pelan menanyakan ke dia kenapa, lalu dia mengatakan sakit tadi bapak itu masukin jari ke sini," ungkap Eli (39) tetangga korban.

Akhirnya Eli melaporkan hal tersebut ke Ibu korban yang kemudian melanjutkannya ke Polsek Jatinegara untuk melaporkan kajadian tersebut.

Dari polsek Jatinegara, karena korban masih dibawah umur akhirnya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jaktim, Ajun Komisaris Polisi Endang menjelaskan pihaknya akan menunggu hasil visum dahulu untuk memastikan apakah memang ada pelecehan yang dilakukan Kusno kepada korban. "Kami tunggu hasil visumnya dulu," kata Endang.

Hasil visum tersebut berguna untuk menjadi bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

"Itu untuk menjerat pelaku. Namun saat ini kita juga sedang mengumpulkan bukti lain dan juga kesaksian dari korban maupun saksi-saksi," tambah Endang.

Kakek 55 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Kontrakan


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


JAKARTA - Seorang kakek bernama  Zaenudin (55) tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang baru berumur 4 tahun. Namu, kepada Polisi mengaku tidak pernah menyetubuhi korbannya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/08/2012) mengatakan bahwa pelaku yang sudah memiliki dua orang cucu itu mengaku hanya mempermainkan jarinya di alat kelamin korban. "Pelaku mengaku pakai tangan, tidak memasukan alat kelaminnya," katanya.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan Zaenudin di kamar kontrakannya, di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Mengenai kapan pencabulan itu berlangsung, kita belum tahu, karena baru sekali diperiksa," tambahnya.

Akibar perbuatannya, Zaenudin dijerat pasal 290 KUHP, mengenai pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MNW (31) ayah kandung korban mengatakan anaknya mengaku diperkosa oleh pelaku. Saat Zaenudin diamuk ratusan warga Jagakarsa pada Senin malam (27/08/2012), ia mengaku sudah dua kali memperkosa korban.

Gadis 15 Tahun Digilir Dua Pria




PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


NUNUKAN - Sungguh malang nasib Rn (15), ia di perkosa oleh dua orang dengan waktu bersamaan oleh  Rm (21) dan Jn (21). Kini kedua pelaku tersebut sudah diamankan jajaran Polres Nunukan

Kedua pelaku yang beralamat di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat ini melampiaskan nafsunya kepada anak putus sekolah yang beralamat di Jalan Dawing, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kejadian itu bermula pada 5 Agustus lalu. Tanpa sepengetahuan orang tuanya korban Rn menginap di salah satu kamar Penginapan Kediri, Jalan Pelabuhan Nunukan.

Esoknya, kedua pelaku Rm dan Jn mengantarkan penumpang dari Bambangan ke Pelabuhan Tunon Taka.

 Sesampainya di Nunukan, Rm mendapatkan telepon dari Rn. Ia meminta pelaku datang ke Penginapan Kediri. Selagi Rm mendatangi korban di penginapan, Jn justru berada di sekitar Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka tak jauh dari penginapan.

"Kemudian Rm menanyakan kepada korban, kamu ngapain di sini? Dijawab saya mau pulang ke Sulawesi. Kemudian mereka bercerita di sana," ujar Karyadi menjelaskan kronologis kejadian dimaksud.

Usai bercerita, Rm lalu keluar kamar karena harus mengurus penumpangnya. Sekitar pukul 24.00, Rm mendatangi korban di penginapan.

"Disinyalir Rm dengan korban sudah saling kenal pada bulan 5 sampai bulan 7. Setelah bercerita akhirnya Rm melakukan pencabulan terhadap Rn," ujarnya.

Esok paginya, Rm kembali lagi ke Bambangan. Ia lalu bertemu dengan Jn. Saat itu Rm memberitahukan jika Rn berada di Penginapan Kediri, lengkap dengan nomor kamarnya.

"Akhirnya dia datang dan betul sampai di penginapan Jn bertemu Rn kemudian sempat ngobrol lalu dia melakukan pencabulan sebanyak dua kali," ujarnya.

Belakangan diketahui, Rm merupakan mantan pacar korban. Dari keterangan korban, dirinya dicabuli Rm sebanyak sekali. Sedangkan Jn melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Rutan Mapolres Nunukan. Sedangkan korban dikembalikan ke orangtuanya di Desa Liang Bunyu. Kedua pelaku dijerat Undang Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Bocah 14 Tahun Dicabuli Tetangga



Pencabulan.jpg
Ilustrasi

NGAWI -  Setelah menjadi korban pengeroyokan 2 pemuda yang tak dikenalnya hingga babak belur dan dilarikan ke RSUD dr Soeroto Ngawi, Triono (19) kini warga Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia tersandung kasus pencabulan terhadap gadis dibawah umur NR (14) yang masih tetangganya sendiri. Bahkan usai ditetapkan menjadi tersangka kini pemuda pengangguran itu mendekam dalam tahanan Polres Ngawi.

Awalnya, Triono dan NR sedang asyik bermesraan di sekitar Waduk Pondok (Waduk Bringin) di siang bolong. Namun, perbuatan keduanya dipergoki 2 pemuda yang tengah melintas di sekitaran waduk itu.

Tanpa pikir panjang, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya ini langsung menghajar Triono hingga babak belur. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soeroto, Kabupaten Ngawi.
Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP I Wayan Sukerta mengatakan usai menjadi korban penganiayaan itu, keluarga korban juga mengetahui dan tidak terima anak gadisnya dicabuli Triono. Orangtua NR melaporkan Triono ke Polres Ngawi.

Kata Wayan,  Triyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Awalnya memang Triono menjadi korban penganiayaan, namun kini menjadi tersangka pencabulan anak gadis di bawah umur dan sudah kami tahan," tandasnya.

Tega! Bocah 7 Tahun Dicabuli Pelajar SMP


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


JOMBANG - Warga Dusun Ngemplak, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Ag (15) diamankan polisi. Ia ditangkap karena telah melakukan pencabulan anak SD yang masih berusia tujuh tahun.

Kasus berawal dari laporan orang tua korban yang tak terima atas ulah tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan beberapa saksi, tersangka langsung diamankan.
  
"Kasusnya dalam penanganan anggota unit PPA (pelayanan perempuan dan anak, Red). Selain amankan tersangka, kami juga amankan barang bukti kaos dan celana pendek yang dipakai pelaku saat lakukan pencabulan," jelas Kasatreskrim Polres Jombang Dony Setia Handaka, Sabtu (23/6/2012).
  
Menurut Dony, kasus pencabulan pertama kali dilakukan pada 19 Mei lalu. Saat itu, korban diajak bermain-main oleh tersangka. Diduga karena tergiur kemulusan korban, tersangka Ag meraba-raba kemaluan korban. Puas, tersangka mengantarkan korban pulang.
  
Seperti ketagihan, beberapa hari kemudian tersangka mengulangi lagi perbuatannya. Perbuatan bejat tersangka mulai tercium ketika orang tua korban menyadari perubahan sikap anaknya yang berubah pemurung.
  
Saat didesak, korban menceritakan perbuatan tersangka. Orang tua korban lantas melaporkan Ag ke polisi.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, keterangan korban serta saksi, tersangka kami tahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak," tandas Doni.

Siswi SMP Dicabuli Beralaskan Mukenah




Perkosaan.jpg
Ilustrasi


NUNUKAN - Entah setan apa yang merasuki Dw alias Redi (25), tega melakukan pencabulan terhadap Rn (14), seorang pelajar SMP di Nunukan. Akibatnya, pencabulan pada anak dibawah umur ini di tangkap polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi mengatakan, karyawan swasta, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan itu telah diamankan di Rutan Mapolres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian bermula dari Rn, hari Kamis pekan lalu sekitar pukul 19.30. Saat itu korban hendak berangkat sholat tarawih di Masjid Baitul Fat'ta. Saat sedang menuju masjid, tiba-tiba Dw mengajak Rn untuk jalan-jalan dan mengobrol di Jalan Lingkar Mambunut, Kecamatan Nunukan Selatan.

Saat berada di jalan lingkar dimaksud, pelaku lalu memberikan korban minuman kemasan botol yang sudah disiapkannya. Dari pengakuan korban, saat meminum minuman tersebut ia merasa pusing dan setengah sadar.

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuat alas dari mukenahnya dan membuka celana kain yang dipakai korban. Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang RI Nomor  23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.

Sebelumnya pekan lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka mengamankan  Al alias Ical (27) karena mencabuli Dw (10) anak kandungnya sendiri.

Sebelum Gantung Diri Deacy Nulis Surat



gantung.jpg
ilustrasi

PONTIANAK - Pasca terjadinya aksi bunuh diri yang dilakukan Deacy Christyunidiyanti (15) siswi Sekolah Terpadu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Pontianak Selatan, Jumat (14/9/2012) siang di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) tidak mempengaruhi prsoses belajar siswa.

Menurut Wakil Kesiswaan SMPN 22 Pontianak, Sugeng Tryono, siswinya tersebut sejak pelajaran pertama tidak masuk ke dalam kelas untuk mengikuti pelajaran sehingga teman maupun guru yang berada di kelas tidak mengetahui kalau Deacy berada di UKS.

"Jumat kemarin dari pelajaran pertama anak itu tidak masuk sekolah jadi guru juga tidak mengetahui sehingga di absen alpa. Setelah siang ada teman yang liat ada di kantin sedang jajan, jam istirahat siswi itu ada di UKS yang dalam keadaan terbuka dan kosong," ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (15/9/2012).

Ia menjelaskan petugas yang biasa berada di ruang UKS sedang sakit sehingga tidak masuk dan UKS tersebut dalam keadaan kosong tanpa adanya petugas.

"Siang kami pulang  jam 10.40 WIB. Saya guru terakhir yang akan pulang sampai diparkir ada siswa dari UKS bilang ada teman yang gantung diri," katanya.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Minggu (16/9/2012)

Tragis! Siswi SMPN Pontianak Gantung Diri



GANTUNG-DIRI.jpg
Tribun/Net
Ilustrasi

PONTIANAK - Siswi Kelas IX SMPN 22 Pontianak, Daecy Listianti (15), nekad mengakhiri hidupnya di ruang Unit Kegiatan Sekolah  (UKS), Jumat (14/9). Diduga, warga Jl Parit Demang, Pontianak, yang biasa disapa Eci ini, tak kuasa menahan beban setelah bertengkar dengan teman lelakinya, Kamis (13/9/2012) malam.

Eci ditemukan pertama kali oleh siswa lainnya, Geri Alifiah, dalam keadaan tergantung di pintu. Melihat hal itu, Geri dengan wajah pucat bergegas ke kelas, memberi tahu guru dan teman.

"Saat itu, sudah jam pulang. Karena saya mau ikut ulangan harian susulan dengan beberapa kawan, jadi masih di sekolah. Saat saya mau bercermin di UKS, tiba-tiba melihat dia sudah tergantung," kenang Geri kepada Tribun.

Saat ditemukan, leher Eci masih terikat kain. Tidak jauh dari ia tergantung terdapat kursi yang diduga digunakan sebagai penyanggah. "Saya lihat wajahnya sudah pucat semua dan lehernya merah karena ikatan kain itu. Guru langsung cepat membawanya ke rumah sakit untuk menyelematkan nawanya," kata Geri.

Sejak jam pelajaran pertama, ternyata Eci tidak masuk. Begitu tiba di sekolah, Eci ke ruang UKS. Tak lama kemudian, teman sekelas Eci, Dita Rahmawati (15), datang. Dita ke ruang UKS karena menderita sakit gigi saat pelajaran Bahasa Inggris. "Jam 08.30, saya masuk UKS. Di sana sudah ada Eci sedang berbaring. Saya lihat dia menangis," ujar Dita.

Melihat temannya menangis, Dita mencoba mencari tahu apa penyebabnya. Awalnya, Eci tidak bersedia bercerita. Ia malah sibuk memainkan handphonenya. Namun, akhirnya, Eci terbuka juga.

"Akhirnya Eci mengeluhkan sakit pada kepala dan tangannya. Saat itulah Eci kemudian menuturkan kalau ia, pada Kamis (13/9) malam, sempat dipukul menggunakan helm oleh temannya," papar Dita.

Kepada Dita, Eci akhirnya bercerita kalau dirinya baru saja berkelahi dan putus cinta dari pacarnya. "Kami sempat baring-baring di UKS. Dia sempat memeluk saya dan minta maaf kalau ada salah," ungkap Dita.

Sempat Bertengkar

Dita menyebut, Eci memang sudah lima bulan pacaran dengan seorang siswa SMAN 10 Pontianak. "Eci cerita kalau punya masalah dengan cowoknya sehingga berkelahi. Yang kita tahu, dia kelahi dengan cowoknya. Pacarnya itu pernah memukul Eci dengan helm ke kepala dan tangan. Tadi dia megang kepalanya terus, ngerase kesakitan. Saya lihat memang ada memar di kepalanya. Dia juga mengaku tangannya sakit," papar Dita.

Setelah berbagi kisah dengan Dita, Eci lantas membuat tali gantungan dari spray kasur. "Saya bilang, Eci jangan bunuh diri! Tapi Eci bilang dia cuma bergurau, tidak serius bunuh diri," kenang Dita.

Dita juga sempat mencoba meminjam handphone Eci untuk melihat isi SMS yang membuatnya menangis. Namun Eci menolaknya. Dita kemudian kembali ke kelas karena jam pelajaran Bahasa Inggris usai.

Ia meninggalkan Eci sendirian tanpa firasat apa-apa. Namun, ia terkejut karena setelah ditinggal sendirian itulah, ternyata Eci yang dikenal ramah dan mudah bergaul malah itu mengakhiri hidupnya. "Saya tidak menyangka kalau Eci benar-benar melakukannya," imbuh Dita.

Cerita yang hampir sama diutarakan ibunda Eci, Sri Herawati.  Sri menceritakan, dua hari teakhir, Eci terlihat murung. "Ia sempat bercerita kalau sedang bertengkar dengan pacarnya," kata Sri.

Jumat pagi, Sri melihat memar di kepala Eci. Namun Eci membantah kalau memar itu karena dipukul pacarnya. "Dia bilang, memarnya itu karena jatuh dari motor, bukan karena dipukul. Padahal saya dengar dia malam Jumat dipukul temannya. Kalau memang ada yang memukul anak saya, harus dihukum," tambah Sri.

Keluarga Ikhlas

Air mata tak henti membasahi pipi Sri selama proses pemakaman Eci di Pemakaman Muslim Parit Demang. Sri harus dipapah kerabatnya saat menuju ketempat pemakaman yang tak jauh dari kediaman mereka.

Kesedihan yang sama juga terlihat di raut wajah teman-teman sekolah dan sepermainan Eci. Proses pemakaman berakhir tepat sebelum Azan Maghrib berkumandang. Usai pemakaman, Sri menuturkan mendapat kabar kematian anak sulungnya itu dari teman Eci, Andre.
Jumat pagi, tidak biasanya, Eci menolak di antar ke sekolah. Ia malah memilih jalan kaki dari rumah.

"Saat mau berangkat sekolah dia mau saya antar, tapi dianya tidak mau dan lebih memilih jalan kaki. Ternyata, siangnya saya dapat kabar dia meninggal," kata Sri.

Kakek Eci, Mat Yasin menambahkan pada dasarnya pihak keluarga sudah mengiklaskan kepergian Eci. Pria yang saat kejadian tengah berada di Balai Karangan ini, memaksakan diri pulang ke Pontianak untuk melihat langsung jasad cucunya.

"Kami ikhlas dengan kepergiannya. Mau diapakan lagi, sudah terjadi. Tetapi kalau memang ada sesuatu hal yang janggal, kita persilakan kepada aparat hukum untuk memeriksa kejanggalan itu," tegas Mat Yasin.

Kepala SMP N 22 Pontianak, Sukirno, menuturkan pihak sekolah berbelasungkawa atas kematian Eci. Peristiwa ini menurutnya jauh di luar perkiraan manajemen sekolah.

"Kami keluarga besar SMP N 22 Pontianak berbelasungkawa dan menyampaikan kesedihan yang mendalam untuk almarhumah. Kejadian ini sangat jauh dari perkiraan kami selaku dewan guru," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi-saksi. Polisi juga masih menungu hasil visum dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi. Saat ini, kita masih menunggu hasil visum dari tim dokter," ungkap Puji.

Terkait ada informasi mengenai ada tindak kekerasan terhadap kroban yang dilakukan oleh pacarnya pihkanya juga masih melakukan pemeriksaan apakah ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Pemeriksaan awal diduga korban meninggal diduga akibat putus cinta. namun masih kita dalami," kata Puji. (Edisi Cetak)

Paruh Enggang Gading Gagal Dibawa ke China



enggang-gading.jpg
NET
Burung Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar

PONTIANAK - Sebanyak 96 burung enggang gading dibantai dan paruhnya hendak diselundupkan ke China. Burung enggang adalah satwa dilindungi dan hampir punah ini merupakan maskot Kalimantan Barat.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Djohan Utama Perbatasari, Jumat (10/8/2012), di Pontianak, 96 paruh burung itu disita pada Kamis lalu di Bandar Udara Supadio, Pontianak. Paruh burung itu disita dari dua warga negara China, ZJM dan SXY.

Saat ini, paruh burung enggang dan kedua tersangka diamankan di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Bekantan.

Di pasar internasional, harga paruh burung enggang bisa mencapai Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta per buah.

Penyelundup Paruh Enggang Gading Tersangka



Enggang.jpg
NET
Paruh Eenggang yang berhasil di gagalkan oleh BKSD yang akan di selundupkan ke luar negeri, Jumat (10/8/2012).

PONTIANAK  - Dua Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Cina (RRC) yaitu ZXM (39) asal Jiang Kou Zeng dan SXY (39) ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan jajaran Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Keduanya kedapatan membawa dan mencoba menyeludupkan 96 paruh burung Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Pontianak.

Menurut Komandan SPORC Brgade Bekantai BKSDA Kalbar, David Muhammad dihubungi Sabtu (11/8/2012) kedua tersangka sudah dijebloskan ke Rutan pada Sabtu pagi dan keduanya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta sendikat perdagangan dan penyeludupan bagian tubuh hewan yang dilindungi dan langka tersebut.

"SXY dan ZJM warga RRC tersebut sudah kita titipkan di Rutan dan keduanya kita masih kembangkan untuk menyelidiki asal paruh burung tersebut yang diduga akan diseludupkan keluar Indonesia," ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (11/8/2012).

Saat ini kasus penyeludupan paruh burung Enggang Gading ditangani penyidik PPNS SPORC Kalbar.

Berita selengkapnya, baca di edisi cetak, Minggu (12/8/2012).

Paruh Enggang Dicampur Kayu Bakar


paruh-enggang-gading23.jpg
PARUH ENGGANG - Kepala BKSDA Kalbar, Djohan Utama, menunjukkan 96 buah paruh Burung Enggang Gading asal Kalbar yang hendak diselundupkan ke luar Kalbar, Jumat (10/8). Barang bukti dan dua tersangka warga negara RRC yaitu ZJM (39) dan SXY (39). diamankan di Bandara Supadio Pontianak pada Kamis (9/8). Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda


KUBU RAYA - Sebanyak 189 Paruh Burung Enggang Gading diamankan oleh Tim Security PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (6/9/2012) sekitar pukul 07.25 WIB. Paruh tersebut berhasil diamankan lantara terdeteksi mesin x-ray pada saat pengecekan barang yang dikirim sebuah expedisi kargo tujuan Jakarta.

General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Abiyoso mengucapkan rasa syukur lantaran berhasil menggagalkan proses penyelundupan paruh burung tersebut yang merupakan maskot serta aset bagi Kalimantan Barat. "Alhamdulillah bisa ketauan," paparnya.

"Tim security dari Angkasa Pura, sekitar pukul 07.25 WIB berhasil menggagalkan proses pengiriman Paruh Burung Enggang Gading yang rencannya akan dikirim ke Jakarta lewat jasa sebuah Travel Penitipan," jelasnya.

Dia mrenambahakn setiap harinya pada pagi hari merupakan proses masuknya barang pengiriman melalui kargo bandara. "Kalau pagi memang banyak barang yang masuk lewat kargo. Pas pengecekan barang menggunakan mesin x-ray, petugas mendapatkan barang tersebut dan kemudian di bongkar. Barang tersebut sebanyak 2 colly, satu collynya 86 dan satunya lagi sebanyak 103," tambahnya.

"Pengemasannya ini dengan kamuflase paruh tersebut dicampur kayu bakar di bagian atas paketan tersebut. Teman dari security punya kecakapan bisa mengenal dan melihat isi didalam kemasan melalui mesin x-ray. Jangan macam-macam dan mereka cukup cermat serta mempunyai keahlian dibidang ini," imbuhnya.

73 Paruh Enggang Akan Ke Jakarta


paruh-enggang-gading23.jpg
TRIBUN PONTIANAK/GALIH NOFRIO NANDA
PARUH ENGGANG - Kepala BKSDA Kalbar, Djohan Utama, menunjukkan 96 buah paruh Burung Enggang Gading asal Kalbar yang hendak diselundupkan ke luar Kalbar, Jumat (10/8). Barang bukti dan dua tersangka warga negara RRC yaitu ZJM (39) dan SXY (39). diamankan di Bandara Supadio Pontianak pada Kamis (9/8). Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda

Berita Terkait
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua kali digagalkan upaya penyelundupan paruh burung enggang yang berasal dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat ternyata tidak membuat jera para eksportir.

Pada Rabu (26/9/2012) petugas keamanan bandara Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak kembali mengamankan sebanyak 73 paruh burung enggang Gading yang akan diseludupkan melalui pengiriman barang (Kargo) bandara dengan tujuan Jakarta.

Pengamanan terhadap Paruh Burung Enggang yang merupakan paruh burung langka dan dilindungi tersebut berawal saat petugas kemanan bandara melakukan pemeriksaan pengiriman barang yang akan dikirim melalui penerbangan tujuan Jakarta melalui penerbangan pesawat Garuda 507 tujuan Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan menggukan X-ray petrugas mencurigai dua buah kardus kecil yang menyatu dengan beberapa barang lainnya dalam satu karung dengan tumpukan dokumen serta pakaian. petugaspun melakukan pengecekan dengan melakukan pembongkaran dan ditemukan Dua buah kardus yang berisi paruh burung berjumlah 73 paruh burung enggang Gading.

Menurut, Yusuf Bahri pelaksana tingkat I Avsec Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak mengatakan saat dilakukan pengecekan sebuah barang berupa karung saat dilakukan pengecekan melalui X Ray terpantau Dua buah kardus yang mencurigakan sehingga dilakukan pembongkaran terhadap barang kiriman tersebut.

"Pas lagi X-Ray kita mencurigai barang seperti bentuk makanan namun berbentuk seperti gelombang bawahnya melengkung seperti hak sepatu wanita. Lalu kita lakukan pemeriksaan dnegan mebongkar barang dan mencocokan dengan dokumen pemberitahuan isi barang," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan tersebut ternyata tidak sesuai dengan apa yang terlampir di dalam pemberitahuan isi dari barang tersebut. "Setelah kita bongkar ternyata isinya bukan makanan namun paruh enggang gading dan hal ini kita lakukan pengamanan," katanya.

Sementara itu Komandan Regu Avsec Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah mengatakan barang-barang yang akan dikirim melalui kargo tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda nomor penerbangan 507.

Menurutnya pemeriksaan barang kiriman tersebut saat itu ada sekitar 16 Kodi dan dilakukan pemeriksaan satu persatu melalui X -Ray dan terpantai Satu barang yang mencurigakan. "Barang yang kita curigai itu berisi Pakaian sama dukomen jadi satu karung dan posisi Dua kardus yang dicurigai tersebut berada paling bawah dan ternyata isinya paruh burung enggang," ungkapnya.