Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 26 November 2012

Pintu Kamar Didobrak, Ada 14 Pasangan Mesum

Pasangan mesum mendapat pembinaan di kantor Satpol PP Sanggau
M. Khusyairi
Pasangan mesum yang terjaring mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP Sanggau
Sanggau – Usai menyaksikan Ariel Noah mentas di Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Sanggau, 14 pasangan mesum digerebek tim gabungan Satpol PP, POM TNI, dan Polres Sanggau, Senin (19/11) sekitar pukul 02.45.
Pasangan mesum itu digerebek di kamar hotel dan penginapan di Kota Sanggau. Rata-rata mereka warga Kabupaten Landak dan Sekadau. “Sebanyak 14 pasangan mesum kita jaring. Empat pasangan usianya bawah umur, bahkan berstatus pelajar,” kata Drs H Chairuddin Rais MSi, Kasatpol PP Sanggau.
Ketika mendatangi hotel dan penginapan, petugas kewalahan membuka pintu kamar. Karyawan hotel dan penginapan berkilah tidak menyimpan kunci cadangan. Namun tak menyurutkan langkah petugas melaksanakan razia. Pintu kamar didobrak. Ada beberapa pasangan kedapatan hanya mengenakan celana pendek dan ketakutan. Bahkan ada pula yang minta ampun agar jangan diangkut.
Rata-rata pasangan yang terjaring itu tidak mengantongi kartu identitas atau KTP maupun surat nikah. Mereka sengaja menyewa kamar hotel untuk beristirahat usai nonton konser Noah di GOR Pancasila, Sanggau Permai.
“Ada yang mengaku telah menikah. Tapi tak bisa menunjukkan bukti. Terpaksa kita angkut ke kantor,” tegas Chairuddin.
Pasangan mesum yang terjaring langsung didata dan mendapat pembinaan di kantor Satpol PP. Kemudian mereka diizinkan pulang.
“Ini wajah baru semua. Kita hanya memberikan pembinaan, kemudian kita pulangkan,” timpalnya. (SrY)

Senin, 19 November 2012

Sudah Enam Kali, Paruh Enggang Lagi!

Ke Mana BKSDA Kalbar?

paruh burung enggang
Syamsul Arifin
28 paruh burung enggang diamankan di cargo ekspedisi Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta, Jumat (16/11).
Kubu Raya – Lagi-lagi petugas X-ray Bandara Supadio Pontianak mengamankan paruh burung enggang gading. Kali ini 28 paruh burung enggang diamankan di cargo ekspedisi menuju Jakarta, Jumat (16/11) sekitar pukul 16.00.
Terungkapnya penyelundupan paruh burung enggang itu karena terdeteksi mesin X-ray pada saat pengecekan barang kiriman. Paruh burung yang menjadi mascot Kalbar itu dikemas dalam kardus, bercampur dengan ikan teri.
“Penyelundupan ini pasti ketahuan. Selama barang langka ini dikirim melewati bandara, saya jamin tidak akan pernah lolos,” kata Usmulyani, Kepala Divisi Operasional PT Angkasa Pura (AP) II kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (17/11).
Usmulyani menjelaskan, sekuriti PT Angkasa Pura mencurigai isi kardus yang akan dikirim ke Jakarta melalui travel penitipan barang yang akan diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya Flight 183.
“Dari tulisan yang tertera di kotak ini, alamat pengirim pun berasal dari Pontianak, Jalan Purnama atas nama Akong dan ditujukan ke Mangga Dua Blok A 28 Jakarta Utara,” ujar Usmulyani.
Penyelundupan paruh burung enggang gading sudah yang keenam kalinya di Bandara Supadio Pontianak. Di antaranya dilakukan dua warga RRC atas nama Zheng Jin Mei dan She Jin Don yang tertangkap tangan pada 9 Agustus lalu di Bandara Supadio, membawa 96 paruh burung enggang. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan, pasti mengancam keberadaan burung langka tersebut. Bahkan akan punah kelestariannya.
“Untuk penanganan dan pengawasan terhadap barang ilegal, baik masuk maupun dikirim ke luar Kalbar akan dilakukan seketat mungkin. Saya selalu mengingatkan petugas jangan sesekali mencoba bermain dalam kasus seperti ini, karena akan menyangkut nasibnya sendiri,” tegas Usmulyani.

Kecewa BKSDA

Hingga saat ini paruh burung enggang tersebut masih diamankan PT Angkasa Pura II. Pihak bandara belum mau menyerahkan barang tersebut kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. “Kita belum mau menyerahkan barang tersebut kepada BKSDA. Kita kecewa pada mereka, karena selama kita melakukan penangkapan barang-barang ilegal seperti ini, mereka sama sekali tidak memberikan laporan kembali kepada kita, apa perkembangan kasus tersebut. Selama enam kali kasus ini terjadi, baru satu kasus yang ditangani, sebenarnya ada apa di aparat kita ini?” kesal Usmulyani.
Usmulyani juga melontarkan kekecewaannya kepada aparatur hukum dalam pengawasan barang-barang ilegal. Dia menilai aparatur hukum sangat lemah. Bahkan kurangnya tindakan tegas dari aparat hukum untuk membuat jera pelaku. “Mestinya jangan lagi ada komunikasi yang tidak penting terhadap para pelaku. Mereka harus langsung ditindak tegas dan diproses. Selain itu, harus ada gerakan bersama dari pemangku kepentingan dari hilir sampai hulu untuk menekan penyelundupan mascot Kalbar ini,” tegas Usmulyani lagi.
Dijelaskan Usmulyani, pemeriksaan setiap barang yang akan dikirim melalui udara tetap harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu melalui pengamanan dan pemeriksaan menggunakan X-ray.
“Kita selalu melakukan peningkatan pengamanan dan tidak kita biarkan lolos. Terbukti sudah kali keenam mendapatkan paruh burung enggang yang akan diseludupkan tersebut,” ujar Usmulyani.
PT Angkasa Pura II akan melakukan pemanggilan terhadap ekspedisi yang menerima barang tersebut. “Kita coba lakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan terhadap jasa pengiriman barang tersebut. Kita berharap pihak jasa ekspedisi tidak asal menerima barang dan harus jeli, karena hal ini sudah sekian kali ditemukan paruh burung enggang tersebut,” tegasnya. (sul/fiq)

Rabu, 14 November 2012

Gedung VIP DPRD Kalbar Telan Rp 500 juta

Persiapan Pelantikan Gubernur Terpilih

Renovasi ruang VIP Gedung DPRD Provinsi Kalbar
Julianus Ratno
Pontianak – Sepanjang 2012, beberapa proyek dikerjakan di lingkungan Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Salah satunya proyek renovasi ruang Very Important Person (VIP) yang sedang dikerjakan di pengujung 2012 dengan nilai kontrak mencapai Rp 500 juta lebih.
Belum jelas pada program mana anggaran tersebut melekat, tapi anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung gedung kantor dewan di sekretariat dewan mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2012, yakni dari Rp 204 juta menjadi Rp 1,066 miliar.
“Dananya dianggarkan di APBD murni 2012. Ada plang nama papan proyeknya juga. Proyeknya sudah dilelang kemarin,” kata Bambang Soerachmat SH, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kalbar, dikonfirmasi wartawan di sela-sela acara paripurna dewan, Senin (12/11).
Menurut Bambang, anggaran perluasan ruang VIP tersebut cukup penting. Mengingat ketika acara penyampaian visi-misi Kepala Daerah Kalbar beberapa waktu lalu, banyak tamu penting tidak tertampung. Misalnya saja ada anggota DPR RI tidak bisa masuk dikarenakan kapasitas kursinya sudah penuh. “Makanya, untuk pelantikan kepala daerah nanti kita membangun ruang VIP,” jelasnya.
Pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada Kalbar 2012 yang dilaksanakan pada 14 Januari 2013 mendatang, Bambang menduga dihadiri anggota DPR RI, menteri, dirjen, bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan Pusat direncanakan hadir.
Karena itu, Bambang menyambung, pembangunan ruangan VIP memang sangat dibutuhkan sekarang ini. “Ruang VIP ini juga akan dipergunakan perdana pada tahun 2013 di acara pelantikan kepala daerah,” ungkap dia.
Mengenai besaran anggaran, Bambang membantah keras desas-desus anggaran pembangunan yang mencapai Rp 1,06 miliar seperti tertera di APBD Perubahan tahun 2012. “Tidaklah. Mana ada proyek Rp 1 miliar. Itu mungkin kegiatan di program lain. Kami juga sudah jelaskan ke badan anggaran. Dan kita sudah melakukan rapat internal. Kami sudah rencana gedungnya buat apa, proses pelelangannya bagaimana, juga melibatkan konsultan dan kontraktor profesional,” paparnya.
Lalu jika hanya dipakai Rp 500 juta untuk renovasi ruang VIP, ke mana dana sisanya? Bambang tidak menjelaskan secara perinci mengenai anggaran tersebut. “Yang pasti saya tidak tahu. Itu mungkin buat anggaran lain,” kata dia.
Selain itu, Sekwan juga memastikan renovasi VIP tidak akan mengganggu, mengingat di bawah gedung VIP itu ada taman yang baru juga dikerjakan. “Insya Allah, dan dijamin tamannya tidak rusak. Yang pasti, fungsi ruang VIP tidak boleh berdesakan dan harus representatif,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, selain untuk ruangan VIP, apabila nantinya sudah selesai pembangunannya bisa menjadi Ruang Serbaguna II. Maklum untuk kapasitas ruangan Gedung Serbaguna 1 biasanya sedikit apabila tamu yang hadir membeludak.
Hermawansyah dari Lembaga Gemawan Kalbar menyampaikan masukannya terkait besaran perubahan anggaran Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dari Rp 204 juta di APBD murni membengkak menjadi Rp 1,066 miliar di APBD Perubahan.
“Ini harus bisa dijelaskan ke publik supaya tidak terus menjadi sorotan tajam. Sebab masyarakat Kalbar minim anggaran pembangunan punya sensitivitas tinggi. Jangan sampai apresiasi masyarakat ke depan akan hilang. Itu yang harus dijaga apabila berbicara soal anggaran,” pungkas dia. (jul)

Selasa, 13 November 2012

Mahasiswa Tuntut Munculnya Pahlawan Daerah

Demonstrasi HMI Cabang Kota Pontianak
Kiki Supardi
Pontianak – Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh para mahasiswa. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pontianak yang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Degulis Untan, Sabtu (10/11) lalu.
Mereka menuntut pemerintah supaya para pejuang yang ada di Kalbar diangkat menjadi pahlawan nasional. Puluhan mahasiswa tersebut membawa lambang Pancasila dan beberapa foto pejuang Kalbar. Suasana hujan yang sedang mengguyur Kota Pontianak tidak mematahkan semangat mereka. Mereka mengusung sebuah pernyataan sikap mengembalikan marwah pahlawan Kalbar.
Koordinator lapangan aksi, Juniardi, mengatakan aksi mereka menuntut pemerintah supaya para pejuang dan pahlawan di Kalbar diangkat menjadi pahlawan nasional Indonesia, mengingat banyak para tokoh dari Kalbar yang juga punya peran di kancah nasional.
“Kita mendesak pemerintah daerah untuk membuat monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar sebagai tanda perjuangan. Kita menuntut dinas pendidikan menjadikan sejarah lokal ini sebagai materi pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah,” kata Juniardi kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Ia mengharapkan elemen masyarakat supaya bisa mempelajari dan mencermati nilai-nilai kepahlawanan di Kalbar dan mendukung perjuangan mereka. Sehingga peringatan hari pahlawan tidak hanya seremonial belaka.
Sekretaris Eksekutif Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati SH MH mengatakan di momentum peringatan Hari Pahlawan ini banyak yang perlu direkonstruksi. Pahlawan nasional ini harus diperbarui dengan penemuan-penemuan yang ada dan dari peneliti-peneliti yang ada.
“Hari ini kita lihat bahwa Kalbar memiliki pahlawan yang kiprahnya skala nasional. Salah satunya Sultan Hamid II yang merupakan Kepala Daerah Kalbar tahun 1947 hingga 1950. Ia juga sultan ketujuh dari Kesultanan Pontianak,” kata Anshari.
Selain itu ada juga JC Oevang Oeray, politisi Kalbar yang kancah perpolitikannya skala nasional. Ia juga merupakan politis dari suku Dayak yang ada di Kalbar. Begitu juga dengan Petrus Limbung, politisi dari etnis Tionghoa yang juga berskala nasional.
“Sultan Hamid II pernah mengikuti Konferensi Meja Bundar mewakili negara-negara bagian dan perancang lambang Indonesia Garuda Pancasila yang dulunya dikenal dengan Elang Garuda Pancasila,” jelasnya.
Setelah adanya penemuan-penemuan dari peneliti di Kalbar membuktikan Sultan Hamid II ini punya peran yang besar di Indonesia. Kalbar dan elemen masyarakat harus bersimpati dan berempati dengan pahlawan yang ada di Kalbar untuk didorong menjadi pahlawan nasional. Salah satunya Sultan Hamid II. “Momentum Hari Pahlawan ini untuk mengangkat pahlawan kita. Selain itu menuntut untuk membentuk monumen-monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar itu sendiri. Untuk pemerintah pusat supaya memerhatikan Kalbar, termasuk juga dengan naskah-naskah sejarah yang ada,” katanya.
Menurutnya, Sultan Hamid II ini sangat berperan di Indonesia dan Kalbar. Karena itu pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan perombakan-perombakan. Misalnya Bandara Supadio namanya tidak ada corak Kalbar diganti menjadi Bandara Sultan Hamid II. Begitu juga dengan Pelabuhan Dwikora bisa diganti dengan Pelabuhan JC Oevag Oeray. Begitu juga dengan RSUD dr Soedarso diganti dengan RSUD Rahadi Usman dan juga lainnya.
“Saya berharap pemda bisa men-support dan membuat monumen-monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar. Merekomendasikan pejuang Kalbar supaya diberi gelar pahlawan nasional,” harap Anshari. (kie)

Senin, 12 November 2012

Raperda SOPD Disahkan

Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi
Antonius Sutarjo
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyerahkan PA Fraksi Raperda SOPD kepada Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Senin (26/3), di ruang sidang kantor DPRD Landak
Ngabang
 
Melalui pembahasan alot selama hampir dua bulan, akhirnya Raperda Perubahan Perda Nomor 09/2008 resmi disahkan menjadi Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun 2012.
Berdasarkan rekomendasi keputusan panitia khusus (Pansus) SOPD, akhirnya enam fraksi DPRD Landak menyetujui raperda tersebut menjadi perda.
Rapat paripurna pengesahan Perda SOPD dipimpin langsung Ketua DPRD Heri Saman dan Wakil Ketua Klemen Apui. Dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE, forum komunikasi pimpinan daerah, Sekda Landak Drs Ludis MSi, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, dan 29 anggota DPRD Landak.
Walaupun rapat paripurna sempat terjadi silang pendapat tentang penggabungan dua kantor menjadi badan, namun akhirnya keputusan penggabungan kantor kebersihan dan lingkungan hidup tetap menjadi satu unit badan dan disetujui anggota dewan.
Fraksi Golkar dan Demokrat tidak setuju dengan penggabungan antara kantor kebersihan dan lingkungan hidup digabung menjadi badan. Namun empat fraksi lainnya menyetujui keputusan pansus.
Ketua Pansus Siyus SPdK MM sempat berinstruksi mengusulkan diadakan voting terhadap Perda SOPD menyikapi penggabungan dua instansi tersebut. Sesuai tata tertib DPRD ada aturan tentang pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. “Karena yang setuju empat dari enam fraksi, maka suara terbanyaklah yang diambil untuk menyimpulkan keputusan,” kata Heri Saman, Ketua DPRD Landak.
Setelah dihujani instruksi, akhirnya Ketua DPRD menanyakan kepada anggota DPRD, setuju atau tidak raperda ini dijadikan perda. Serentak 29 anggota DPRD menjawab setuju dan palu diketuk tanda disetujui Raperda SOPD menjadi perda, sekaligus penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi meminta agar semua kepala SKPD semakin meningkatkan kinerja. Karena maju mundurnya Landak ada di tangan pegawai. Bagi pimpinan unit kerja, mengingatkan semua pegawai yang ada di unit kerja masing-masing. Sebagai abdi negara, abdi masyarakat, pegawai harus selalu siap untuk melayani masyarakat.
“Tingkatkan kinerja ayo bangun Landak. Karena ribuan warga Landak menginginkan kemajuan di berbagai bidang,” ujarnya.
Pegawai sebagai garda terdepan harus selalu siap. Supaya keinginan itu tercapai. Jangan selalu mengurus keperluan pribadi, kembali kepada sumpah waktu dilantik menjadi pegawai.
“Jangan dilanggar. Karena sumpah yang diucapkan bukan hanya sebagai acara seremonial saja. Tetapi sumpah sewaktu dilantik diucapkan di hadapan Tuhan. Karena itulah janji yang PNS ucapkan,” tegas Herculanus Heriadi. (tar)

Pemprov Kalbar Ajukan Raperda Perubahan SOPD

Pontianak – Pemerintah Kalbar mengajukan rancangan peraturan daerah terkait perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di sembilan satuan kerja. Tujuannya menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Perubahan sejumlah SOPD itu menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapatkan dana dekonsentrasi. Karena kementerian tidak akan memberikan dana dekonsentrasi apabila organisasi perangkat daerah tidak sesuai dengan organisasi kementerian,” kata Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH saat penyampaian usulan SOPD pada Rapat Paripurna DPRD Kalbar yang diwakilkan Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, Jumat (9/11).
Perubahan urusan dan nomenklatur SOPD ini menyesuaikan dengan organisasi di pemerintah pusat. Sehingga sinkron dalam pelaksanaan tupoksi. Integrasi organisasi perangkat daerah dengan kementerian di pemerintah pusat meliputi kesamaan nomenklatur organisasi/bidang/subbidang/seksi. “Kesesuaian itu menjadi alasan kementerian terkait dalam memberi dana dekonsentrasi kepada pemerintah daerah,” kata M Zeet.
Pergantian pimpinan serta pembentukan SOPD menjadi dilematis, karena ada tanggungan anggaran yang jadi beban pemerintah daerah. Satu sisi, pemerintah daerah memang memerlukan anggaran tidak sedikit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka perlu mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Namun di sisi lain, tidak semua urusan pemerintah harus diwadahi dalam organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri. Apabila kondisi ini dipaksakan, tidak menutup kemungkinan organisasi perangkat daerah yang dibentuk menjadi tidak efisien dan efektif.
“Selain untuk meningkatkan dana dekonsentrasi, perubahan itu juga menjawab rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akhir jabatan gubernur masa bakti 2008–2013. Terutama yang berkaitan di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hukum, peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), perumahan rakyat, pelayanan perizinan terpadu, dan pembangunan kawasan perbatasan,” jelasnya.
Organisasi perangkat daerah yang diusulkan untuk diubah meliputi Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Badan Penanaman Modal Daerah menjadi Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerja sama menjadi Badan Pembangunan Perbatasan dan Daerah Tertinggal.
Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan KB dipecah menjadi dua unit kerja, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Kemudian penguatan kelembagaan yang menangani perumahan rakyat di Dinas Pekerjaan Umum. Penghapusan jabatan struktural Eselon IV di bawah Inspektur Pembantu pada Inspektorat Provinsi. Selain itu, diajukan pula perubahan nomenklatur jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.

Peran Baperjakat hanya formalitas

Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karier PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah, sesuka hati menentukan karier PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat.
“Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa nonjob karena faktor like and dislike dari PPK,” kata Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukamto di Jakarta, Jumat (9/11).
Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelengkapan PPK untuk pembinaan karier PNS di lingkungannya seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural.
“Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian, dan memberikan rekomendasi kepada PPK,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai PP Nomor 9 Tahun 2003 bahwa PPK (gubernur, bupati, atau walikota) mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS dari dan dalam jabatan struktural di lingkungannya.
Namun, sekalipun mempunyai kewenangan, PPK juga harus memerhatikan Norma Standar dan Prosedur (NSP) di bidang kepegawaian serta norma kepatutan. NSP tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, PP Nomor 100 Tahun 2000 junto PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang pengangkatan dalam jabatan struktural dan lain sebagainya.
“Baperjakat akan dikuatkan lagi fungsinya, apalagi dengan adanya RUU Aparatur Sipil Negara di mana sekretaris daerah menjadi PPK,” pungkasnya. (kie/jpnn)

Banyak Kepala SKPD Malas Ikut Paripurna

Pontianak - Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalbar banyak yang tidak hadir pada paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap Nota Keuangan dan Draf RAPBD tahun anggaran 2012, Jumat (11). Hal ini disayangkan kalangan legislatif.
“Kita sangat menyayangkan banyak kepala SKPD tak hadir dan hanya diwakili oleh staf yang tidak bisa mengambil keputusan, begitu juga dengan para asisten. Padahal ini agenda yang sangat penting untuk pembangunan Kalbar ke depan,” kata Suprianto, Sekretaris Gerindra Sejahtera Baru kepada wartawan, kemarin (11//11).
Menurut dia, hanya Kepala Dinas Sosial saja yang terlihat, dan yang lainnya lebih diwakili oleh stafnya. Ini menunjukkan selaku kepala SKPD tidak ada tanggung jawab, gubernur harus bersikap tegas dan memberikan teguran. “Bagaimana mereka bisa mengaplikasikan anggaran itu agar efisien, transparan, dan akuntabel?” kata dia.
Suprianto menambahkan, rapat paripurna itu merupakan agenda yang sangat penting, apalagi membahas draf RAPBD Kalbar. Dalam paripurna ini semua Fraksi di DPRD memberikan pemandangan umumnya atas Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar 2012 yang disampaikan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu. PU itu harus diketahui oleh masing-masing satker di lingkungan pemerintah provinsi.
Politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini menegaskan, rapat paripurna ini lebih penting dibandingkan dengan kegiatan seremoni lainnya, karena dalam paripurna ini dibahas untuk tatanan kepentingan masyarakat Kalbar.
“PU ini kan untuk satker yang ada. Kenapa malah pimpinan satker banyak tidak datang. Bagaimana mau terlaksana program kerja yang baik, jika tidak mau mendengarkan PU masing-masing fraksi,” kata Suprianto. (jul)

Pemberhentian Cornelis-Christiandy Ditunda

Paripurna DPRD Tak Kuorum
 
Pontianak – Pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2008-2013 di Balairung Sari DPRD Kalbar gagal terlaksana, Jumat (9/11).
Paripurna pengambilan keputusan itu tidak bisa dilakukan, wakil rakyat yang hadir tidak mencapai tiga perempat dari 55 anggota DPRD Kalbar alias tak kuorum. Namun rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir Prabasa Anantatur MH itu sempat dibuka beberapa saat. Namun rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan karena hanya dihadiri 24 anggota dewan saja.
Rapat diskors selama satu jam sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalbar. Namun sebelum diskors, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH melayangkan intrupsi yang ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Soerachmat SH. Ketua Fraksi PPP itu mengingatkan kepada sekwan agar dalam setiap paripurna tidak ada perjalanan dinas ke dalam maupun luar daerah.
“Sudah ada kesepakatan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agar tidak ada perjalanan dinas yang bersamaan dengan jadwal paripurna. Sekwan harus perhatikan itu,” tegas Ali Akbar.
Satu jam kemudian, rapat dilanjutkan. Lagi-lagi, paripurna itu tidak bisa dilanjutkan, anggota yang hadir belum mencukupi kuorum. Hingga diskors selama 10 menit, anggota yang hadir hanya berjumlah 32 orang. Pada akhirnya, pimpinan rapat memutuskan rapat paripurna ditunda hingga tiga hari ke depan.
“Agar paripurna bisa dilanjutkan, anggota dewan yang hadir harus tiga perempat dari 55 anggota DPRD Kalbar, yakni 42 orang. Namun meski diskors hingga dua kali, paripurna masih saja tidak kuorum. Sesuai tatib, paripurna ditunda hingga tiga hari ke depan,” jelas Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Kalbar ditemui usai menunda paripurna tersebut.
Menurutnya, paripurna pengesahan pemberhentian Cornelis sebagai Gubernur Kalbar dan Christiandy Sanjaya sebagai Wakil Gubernur Kalbar diagendakan Senin (12/11) mendatang.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, agenda paripurna berikutnya harus dirapatkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Mesti disusun kembali jadwal paripurna tersebut. “Banmus akan rapat kembali sore nanti (kemarin, red). Sehingga tidak terulang kembali seperti paripurna yang hanya didasari atas surat ketua DPRD, yang dulu sempat ribut di Banmus,” jelas Prabasa.
Ia menjelaskan, keputusan DPRD tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2008-2013 itu nantinya akan diserahkan kepada Kemendagri. “Keputusan DPRD itu nantinya sebagai dasar Mendagri untuk selanjutnya mengangkat dan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018. Pelantikan gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 14 Januari mendatang,” ungkap Prabasa. (jul)

Kamis, 08 November 2012

UMP Kalbar Terendah se-Kalimantan

Pontianak - Pemerintah daerah diharapkan selalu siap membantu pengusaha dan buruh dalam menentukan upah minimum regional (UMP). Perlu juga rambu-rambu agar perusahaan melindungi hak para pekerja.
“Untuk Kalbar diharapkan sesuai dengan KHL, minimal di atas satu juta. Itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Apalagi masih ada tiga kabupaten yang belum memiliki UMK,” jelas H Ustadz Miftah Shi, anggota Komisi D DPRD Kalbar kepada Equator, kemarin (4/5).
Masing-masing provinsi mengalami tingkat kenaikan UMP yang berbeda-beda, tergantung dari tingkat inflasinya. UMP tersebut tidak ditentukan oleh menteri tenaga kerja, tetapi ditentukan oleh pimpinan daerah.
Persoalan upah buruh atau pekerja masih saja menjadi sorotan banyak pihak. Berbagai cara dilakukan para pekerja untuk meminta kenaikan upahnya sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dan itu selalu disuarakan ketika peringatan hari buruh yang dianggap menjadi momen paling tepat untuk menyampaikannya.
Pemerintah daerah diharapkan terus berupaya melakukan fungsi untuk menjembatani kepentingan para pekerja dan kondisi objektif perusahaan. Tentunya dengan tetap mengamati bersama-sama daripada meruncingkan masalah dan tidak membuahkan solusi apa-apa.
Data Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, kenaikan UMP 2011 tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yang mengalami peningkatan sebesar 16,53 persen. Kenaikan UMP itu dari Rp 1.210.000 menjadi Rp 1.410.000 di tahun 2011. Sementara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Papua Barat sebesar Rp 1.800.000.
Kemudian, DKI Jakarta menempati urutan kedua yang mengalami peningkatan sebesar 15,38 persen, dari Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000 dengan KHL Rp 1.404.829. selanjutnya disusul Kalteng dengan kenaikan sebesar 15 persen, dari Rp 986.589 menjadi Rp 1.134.580 dan KHL sebesar Rp 1.095.000.
Sedangkan UMP terendah ditempati Jateng yang mengalami kenaikan hanya 2,27 persen dari Rp 660.000 menjadi Rp 675.000 dengan KHL Rp 833.465. Dan selanjutnya disusul Nanggroe Aceh Darussalam, dari RP 1.350.000 menjadi Rp 1.300.000 atau mengalami kenaikan sebesar 3,85 persen dengan KHL nya sebesar Rp 1.467.145.
Provinsi Jabar dan Jatim serta Jateng tidak mengajukan kenaikan UMP. Hal ini menyebabkan pemerintah di ketiga provinsi tersebut mengambil Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah di wilayahnya. UMP Jawa Barat diambil dari UMK terendah, yaitu di kota Banjar, sebesar Rp 732.000.
Jawa Timur mengambil UMK terendah dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, dan Pacitan yang tercatat sebesar Rp 705.000. Sedangkan Jawa Tengah mengambil UMK terendah di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 675.000.
Secara keseluruhan di 33 provinsi perbandingan UMP 2010 dengan UMP 2011 yakni, Aceh, naik dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1.350.000, Sumatera Utara, naik dari Rp 965.000 menjadi Rp 1.035.500, Sumatera Barat, naik dari Rp 940.000 menjadi Rp 1.055.000, Riau naik dari Rp 1.016.000 menjadi Rp 1.120.000, Kepulauan Riau naik dari Rp 925.000 menjadi Rp 975.000, dan Jambi naik dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.028.000.
Kemudian, Sumatera Selatan naik dari Rp 927.825 menjadi Rp 1.048.440, Bangka Belitung naik dari Rp 910.000 menjadi Rp 1.024.000, Bengkulu naik dari Rp 780.000 menjadi Rp 815.000, Lampung naik dari Rp 767.500 menjadi Rp 855.000 serta Jawa Barat naik dari Rp 671.500 menjadi Rp 732.000.
DKI Jakarta naik dari Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000, Banten naik dari Rp 955.300 menjadi Rp 1000.000, Jawa Tengah naik dari Rp 660.000 menjadi Rp 675.000, Yogyakarta naik dari Rp 745.694 menjadi Rp 808.000, Jawa Timur naik dari Rp 630.000 menjadi Rp 705.000, Bali naik dari Rp 829.316 menjadi Rp 890.000, Nusa Tenggara Barat naik dari Rp 890.775 menjadi Rp 950.000 dan Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan dari Rp 800.000 menjadi 850.000.
Maluku naik dari Rp 840.000 menjadi Rp 900.000, Maluku Utara tahun 2010 Rp 847.000, tahun 2011 belum diputuskan. Gorontalo naik dari Rp 710.000 menjadi Rp 762.500, Sulawesi Utara naik dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.080.000, Sulawesi Tenggara naik dari Rp 860.000 menjadi Rp 930.000, Sulawesi Tengah naik dari Rp 777.500 menjadi Rp 827.500, Sulawesi Selatan naik dari Rp 1000.000 menjadi Rp 1.100.000, Sulawesi Barat naik dari Rp 944.200 menjadi Rp 1.006.000, Papua naik dari Rp 1.316.500 menjadi Rp 1.403.000, serta Papua Barat naik dari Rp 1.210.000 menjadi Rp 1.410.000.
Sementara di Kalimantan, Kalbar yang terendah, meski mengalami kenaikan dari Rp 741.000 menjadi Rp 802.500. Sedangkan Kalsel naik dari Rp 1.024.000 menjadi Rp 1.126.000, Kalteng naik dari Rp 986.590 menjadi Rp 1.134.580, dan Kaltim juga mengalami kenaikan dari Rp 1.002.000 menjadi Rp 1.084.000.(jul)

Lima Kabupaten Masih Mengacu UMP

Pontianak - Lima kabupaten di Kalbar masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), karena belum memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang berhak mengajukan upah minimum ke pemerintah.
“Tidak adanya dewan pengupahan itu bukan berarti menyalahi aturan,” kata HJ Simamora, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Tetapi, Pemprov Kalbar tetap mendorong Kabupaten Kayong Utara, Kayong Utara, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Bengkayang untuk membentuk Dewan Pengupahan Daerah. “Karena standar kebutuhan setiap daerah berbeda,” kata Simamora.
Dia mencontohkan, tentunya tidak tepat, bila upah di Kapuas Hulu disamakan dengan di Singkawang, atau Mempawah dengan Kayong Utara. Dari biaya transportasinya saja sudah berbeda.
Dewan Pengupahan, sebagai lembaga yang berwenang mengajukan besaran upah minimum tersebut terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, tenaga kerja dan perguruan tinggi.
Untuk menetapkan upah minimum tersebut, Dewan Pengupahan memperhitungkan berbagai aspek, di antaranya Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) dan kemampuan perusahaan.
Selain itu, juga harus survei lapangan terkait harga kebutuhan masyarakat terutama, sandang, pangan dan papan. “Upah minimum ini bukan standar upah, tetapi jaring pengaman. Kita harapkan upah minimum ini menjadi upah terendah yang diberikan bagi tenaga kerja di suatu daerah. Besarnya dievaluasi setiap tahun,” terang Simamora.
Tetapi, terkadang beberapa perusahaan belum mampu membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota, sehingga sering menjadi permasalahan.
Menurut Simamora, kalau terjadi hal tersebut, pihak perusahaan dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada instansi terkait.
Sementara itu, UMR di Kalbar tertinggi di Kapuas Hulu Rp934.900 per bulan, lebih besar dari UMP yang hanya Rp741 ribu per bulan. “Itu wajar, karena di Kapuas Hulu biaya hidup lebih tinggi,” terang Simamora. (dik)

2013 UMP Kalbar Rp 1,06 Juta

Pontianak – Gubernur Kalbar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2013. Dalam SK tersebut tercatat upah minimum pekerja Rp 1.060.000 per bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar Haris Harahap mengatakan UMP tahun 2013 mengalami kenaikan sekitar 15 persen. Meskipun demikian masih di bawah KHL (kebutuhan hidup layak) yang baru mencapai 75 persen.
“Tahun 2012 UMP kita dipatok Rp 900 ribu per bulan. Standar upah ini juga menjadi patokan bagi kabupaten/kota yang belum punya dewan pengupahan daerah,” ungkap Haris Harahap kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Lanjutnya, dengan meningkatnya Upah Minimum Provinsi Kalbar dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,06 juta pada tahun 2013, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
“Peraturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk kabupaten/kota, upah regionalnya diharapkan lebih tinggi dari UMP Kalbar,” ujarnya.
Haris menyarankan kabupaten/kota yang belum punya standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk mengajukan kepada gubernur. Prosedurnya diusulkan terlebih dahulu ke provinsi. Jadi, bupati atau walikota mengajukan kepada gubernur.
“Kalau tidak membayar upah seperti UMP, boleh tetapi harus mengajukan permohonan. Kalau tidak akan kita sanksi,” tegasnya.
Haris mengimbau kepada perusahaan untuk menjadikan karyawan sebagai aset bukan sebagai mesin. Begitu juga sebaliknya, karyawan menganggap perusahaan seperti miliknya sendiri. Sehingga terjadi hubungan sosial dan timbal balik yang baik.
“Standar UMP ini harus dilaksanakan secara konsekuen oleh perusahaan. Mengingat dalam penetapannya sudah melibatkan pihak asosiasi, pekerja, dan perusahaan,” jelasnya.
UMP ini sudah ditetapkan sebelum November 2012 lalu. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan salinan SK gubernur sudah dibagikan kepada asosiasi pekerja, perusahaan, dan pekerja untuk disebarluaskan.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar sudah me-release provinsi yang sudah menetapkan UMP. Hingga tanggal 4 November, baru enam provinsi tercatat yang telah menetapkan besaran UMP untuk tahun 2013, yaitu Kalbar, Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan Kalsel.
Besaran UMP tahun 2013 yang ditetapkan masing-masing provinsi adalah Provinsi Kalbar sebesar Rp 1.060.000, Papua Rp 1.710.000, Bengkulu sebesar Rp 1.200.000, Bangka Belitung Rp 1.265.000, Sumatera Utara Rp 1.305.00, dan Kalsel Rp 1.337.500. (kie)

Selasa, 06 November 2012

Sembilan Bulan Menghilang

Ijus memperlihatkan foto Ela
Mordiadi
Ijus memperlihatkan foto Ela
Singkawang – Gadis bau kencur asal Setapuk Besar, Ela, 16, menghilang selama sembilan bulan sejak Februari lalu. Orang tua (ortu)-nya, Bujang Kacik dan Ijus melaporkan kehilangan anaknya ke Mapolres Singkawang.
“Sejak kepergiannya pada Februari lalu, sampai sekarang Ela tidak pulang, bahkan kabarnya pun tidak ada sama sekali,” jelas Ijus, ibu Ela ditemui wartawan usai dia melaporkan anaknya hilang ke Mapolres Singkawang, Senin (5/11).
Ijus menceritakan, waktu itu anaknya, Ela, bersama temannya, Vina, sedang di rumahnya di Jalan Awang Juta RT 27/RW XIV, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara.
Tidak berapa lama keduanya di rumah, tiba-tiba selular Vina berdering. Pemiliknya pun segera mengangkatnya dan menanyakan apakah ada Ela, lalu dijawabnya ada di dekatnya.
Vina pun segera menyerahkan selularnya ke Ela. Selanjutnya pria yang dipanggilnya bos itu menawarkan pekerjaan kepada Ela sebagai juru masak di areal pertambangan di Bintuna, Kabupaten Sambas.
Mendapat tawaran sebagai juru masak itu, Ela tidak serta-merta menerimanya. Dia menanyakan kepada si bos, apakah boleh meminjam uang Rp 500 ribu. Tetapi hanya disanggupi Rp 300 ribu. Menurut si bos hanya sebesar itulah uang tunainya yang tersedia.
Dikarenakan si bos menyanggupi meminjamkan uang Rp 300 ribu, Ela pun segera menerima tawaran sebagai juru masak di areal pertambangan tersebut. Apalagi gadis yang tidak tamat sekolah dasar (SD) ini memang sudah sejak dua tahun terakhir menjadi juru masak di beberapa lokasi pertambangan.
Mendengar Ela menerima tawaran pekerjaan itu, ibunya, Ijus pun menanyakan siapa nama dan nomor selular orang yang dipanggil bos itu. Tetapi putri kedelapan dari 13 bersaudara itu enggan menyebutkan. “Nanti saja, Mak, Ela kan sore nanti pulang,” kata Ijus menirukan ucapan putrinya.
Dikarenakan Ela enggan menyebutkan nama dan menyerahkan nomor selular orang yang dipanggilnya bos itu, membuat Ijus ragu-ragu melepaskan kepergian anaknya. Tetapi berkat bujukan Vina, akhirnya dia menyetujuinya. Apalagi Vina pernah memberikan alamat rumahnya ke Ijus.
Selanjutnya Ela bersama Vina pun berangkat siang itu juga sekitar pukul 13.00 ke tempat yang disebutkan si bos untuk bekerja sebagai juru masak di areal pertambangan. “Sampai sekarang pun tidak diketahui nasibnya,” lirih Ijus.
Menurut Ijus, memang putrinya itu biasa bekerja sebagai juru masak areal pertambangan. Tetapi Ela selalu memberi kabar dan dalam waktu tidak terlalu lama. “Biasanya Ela bekerja di dompeng (areal pertambangan, red) hanya enam bulan sebagai juru masak, tetapi ini sudah sembilan bulan tidak ada kabar beritanya,” ungkapnya.
Setelah enam bulan tidak mendapatkan kabar dari putrinya, Ijus pun segera meminta saudara tua Ela untuk pergi mendatangi Vina seperti alamat yang diberikan sebelumnya. “Ternyata Vina itu orangnya palsu, alamat yang diberikannya palsu,” kata Ijus.
Dia mengaku memang tidak mengenal jauh teman anaknya itu, hanya saja Vina itu memang sudah sering datang, menginap, dan makan di rumahnya. “Dia sering datang ke rumah, tetapi kami tahunya entah dia orang mana, kami hanya tahu kalau dia itu teman Ela,” jelas Ijus.
Tidak tahu ke mana lagi mencari putrinya, atas saran pekerja sosial, akhirnya Ijus beserta suaminya Bujang Kacik pun melaporkan anaknya yang hilang ke Mapolres Singkawang. (dik)

Jumat, 02 November 2012

Gagal Regenerasi, KNPI Hilang Wibawa

Pengurus pun Tak Muda Lagi

Pontianak – Namanya saja jelas, organisasi kepemudaan (OKP). Mestinya para pengurus dipastikan orang-orang muda. Ternyata masih ada OKP di dalamnya bercokol pengurus melebihi usia yang ditetapkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Dalam aspek kepemimpinan, banyak OKP yang gagal dalam melaksanakan proses regenerasi. Kalau mengacu pada Undang-Undang tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah berusia 16 hingga 30 tahun. Realitasnya sekarang yang duduk menjadi ketua atau pengurusnya melebihi usia yang ditetapkan UU. Pengurusnya tak muda lagi,” ungkap Jumadi SSos MSi, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Harus jujur diakui, kata dia, peran OKP belum sepenuhnya mampu memberdayakan potensi dan mengembangkan kepemimpinan, kemandirian, dan kepoloporan. “Kalaupun ada, tidak banyak OKP yang mampu melakukan pembinaan para pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Jumadi.
Dia menunjuk KNPI sebagai wadah berhimpunnya OKP pun seakan kehilangan eksistensi dan kewibawaannya dalam hal membangun koordinasi dan kemitraan.
“Saya melihat saat ini orientasi OKP belum mampu dijadikan sebagai sarana pembinaan leadership, organisasi, pengembangan potensi, dan arena pengaderan serta pendidikan. Padahal itu semua penting untuk melahirkan sosok pemuda yang mandiri, berkarakter, dan punya jiwa kepemimpinan,” ujar Jumadi.
Manajemen OKP saat ini harus diakui tidak sebaik dan bersemangat seperti masa lalu. Padahal kini tidak ada pengekangan dan setiap OKP bisa menjadi motor agen perubahan.
“Tapi di tengah kebebasan saat ini OKP seakan kehilangan orientasi dan jati dirinya sebagai wadah pembinaan dan kaderisasi kaum muda. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah paradoks kepemudaan,” tegasnya.
Jadi, lanjut Jumadi, perlu revitalisasi dan reorientasi eksistensi, peran dan fungsi OKP. “Kalau OKP tidak melakukan itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan saat ini, saya khawatirkan keberadaan OKP tidak bisa lagi diandalkan sebagai infrastruktur sosial dan politik, yang bisa mengayomi dan memperjuangkan kepentingan pemuda,” tandasnya.
Mainstream baru organisasi kepemudaan mulai tergerus, yang mestinya dimotori spirit proses manajemen gerakan yang sudah teruji di grass-root, mulai ke arah spirit bisnis organisasi. Tidak salah, jika kemudian terjadi pergeseran dan tragedi budaya organisasi.
Inilah kritik terkait pergeseran mainstream organisasi, dari yang semestinya organisasi dipahami dan dimengerti dari visi dan misinya, implikasinya adalah gerakan kembali ke khitah pembentukan organisasi.
Banyak organisasi kepemudaan yang dari awal tugas dan fungsinya mengawal perubahan kenegaraan dan revolusi sosial, sekarang dipimpin oleh mereka yang besar oleh korporasi, kemudian melahirkan trend bisnis organisasi.
Wajar kalau mesin organisasi tidak berjalan dengan maksimal, bahkan sudah banyak yang terperangkap dan kehilangan rohnya.

Transisi

Sumpah Pemuda kini di sejumlah OKP ternyata tak kenal usia. “Harapan kita dengan Sumpah Pemuda bisa kembali pada semangat sumpah pemuda zaman dulu yang mengandung nilai-nilai perjuangan membangun bangsa dan negara. Untuk itu kita berusaha agar KNPI menjaga diri agar tidak diintervensi oleh kelompok kepentingan,” kata Sekjen KNPI Kubu Raya Gubrani kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Gubrani mengakui masih banyak orang tua yang mengisi kepengurusan organisasi tersebut, sebagai masa transisi. “Masa transisi seperti saat ini memang cukup sulit, jadi wajar organisasi pemuda masih banyak orang tuanya. UU No 40 Kepemudaan yang layak itu ialah umur 16-30 tahun,” ujarnya.
Gubrani mengaku organisasi pemuda sebagai pencari proyek untuk organisasi tidak ada lagi. “Kalaupun ada kita tidak bisa menghindari, karena dari awalnya ketuanya adalah pengusaha. Itu pun hanya segelintir orang saja yang berusaha memanfaatkan organisasi pemuda,” ucapnya.
Bagaimanapun harus diakuinya, peran pemuda dalam pemerintahan dan pembangunan masih kurang, karena pemerintah enggan mengajak mereka berpartisipasi. (jul/fiq)

OKP Tinggal Papan Nama

Ketika Pemuda Tenggelam di Dunia Asyik
organisasi kepemudaan
ZMS
Pontianak – Pemuda hanya akan membuat gaduh kehidupan sosial kemasyarakatan dan bukan menjadi solusi di tengah kompleksnya masalah bangsa. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama organisasi kepemudaan (OKP) jangan hanya mengejar eksistensi.
“Ada 60 OKP di Kalbar. Saya prihatin karena tinggal papan nama. Tidak ada kegiatan, kendalanya klasik, yakni prasarana dan pendanaan,” ungkap Sekretaris KNPI Kalbar Martinus Sudarno ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Sudarno melihat era kumpulan kepemudaan kini mengalami iritasi organisasi dan manajemen, krisis kepemimpinan, bahkan nyaris kehilangan idealisme.
“Banyak kepengurusan OKP yang itu-itu saja, sepertinya tidak pernah dilakukan pemilihan kepengurusan baru. Belum lagi ketidakjelasan keberadaan sekretariat OKP,” tambahnya.
Jika papan nama tak mau tumbang, Sudarno mengingatkan OKP harus mampu mewujudkan kemandirian organisasi. Syaratnya, tidak tergantung pada pendanaan pemerintah. “Jangan terlalu berharap dana dari pemerintah, organisasi kepemudaan harus mampu mandiri,” ujarnya.
Harap diketahui, alokasi anggaran KNPI Kalbar pada APBD 2011 dan 2012 sebesar Rp 500 juta. Dana itu untuk biaya kegiatan KNPI dan subsidi kepada OKP. Setiap OKP disubsidi lebih kurang Rp 3 juta.
“Tahun 2011 dana tidak diambil karena masih ada perselisihan di tubuh KNPI Pusat. Dan 2012 ini baru diambil 50 persen. Dana itu sebagian besar digunakan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan KNPI pada tahun sebelumnya,” ungkap Sudarno.
Ia juga mengaku belum puas dengan spirit proses manajemen gerakan KNPI selama ini. “Saya sendiri saja belum puas dengan KNPI. Belum semua program bisa dilaksanakan. Banyak persoalan, salah satunya perselisihan paham di tubuh KNPI lalu. Kita berharap Musprov KNPI Kalbar segera dilaksanakan,” harapnya.
Rasa tidak puas serupa terhadap KNPI dan OKP-nya juga digelontorkan Ketua Komisi D DPRD Kalbar Drs H Buang Prahto Wibowo. “Bagaimana KNPI bisa berkiprah, di tubuh organisasinya saja ada masalah walaupun kini sudah selesai. Yang kita harapkan OKP itu jangan seremonial saja,” katanya.
Diakuinya, salah satu kendala adalah anggaran. Seharusnya OKP mulai belajar mandiri, melakukan kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Kalbar melalui program CSR.
“Pemuda saat ini disibukkan oleh kepentingannya masing-masing untuk bisa survive kehidupannya. Banyak pemuda memadati berbagai kegiatan job fair dengan tujuan yang sama dan satu, mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Buang, banyak pemuda yang asyik dan happy dengan dunia mudanya sendiri, bahkan larut dalam keasyikannya tersebut. Tidak sedikit pula pemuda yang menyia-nyiakan waktu dan terjebak dalam pengaruh narkoba, judi, bahkan korupsi.
Prihatin memang, kata Buang yang mengaku tidak memiliki data yang valid tentang persentase sebaran peran pemuda, khususnya di Kalbar. Namun bisa bercermin di lingkungan masing-masing untuk menilai persentase tersebut.
“Menurut saya, banyak pemuda yang cenderung individualis. Kurang empati pada lingkungan sekitar dan acuh pada kondisi sosial saat ini. Untuk itu, para pemuda yang tergabung dalam OKP jangan hanya mementingkan eksistenti organisasinya. Berbuatlah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sasaran parpol

Sebenarnya pemuda itu potensial di berbagai bidang bila dikelola dengan baik dan sasaran yang jelas. DR Zulkarnaen melihat pemuda menjadi objek dan sasaran empuk partai politik karena berpotensi mendongkrak suara.
“Namun hal itu akan berbahaya bagi pemuda. Karena sistem politik kita masih karut-marut. Sementara pemuda dikategorikan masih bersih,” kata Zulkarnaen, pengamat politik dari Untan itu kepada Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Dia hanya khawatir kalau pemuda terjun ke politik akan terkontaminasi oleh sistem yang kini tidak menjanjikan masa depan yang baik. Boleh jadi mereka lebih kacau lagi, padahal harus tampil sebagai generasi pembaru.
“Kalau pemuda mau terjun ke politik harus jadi subjek bukan objek. Artinya tetap mempertahankan idealismenya. Jangan ikut arus, pemuda harus mampu menjadikan Indonesia lebih baik,” ujarnya.
Zulkarnaen berharap kalau bisa tidak semua pemuda berkeinginan atau minat terjun ke dunia politik. Walaupun pemuda penting untuk mengambil bagian dalam politik agar mengimbangi sistem yang tidak sehat kini.
Ditanya perihal banyak pejabat yang bercokol di organisasi kepemudaan, dinilainya lumrah. “Sah-sah saja, karena banyak organisasi kepemudaan yang butuh biaya. Mereka butuh sandaran orang-orang yang sukses. Hanya saja, pemuda harus tetap pada idealismenya,” jelas Zulkarnaen.
Yang menjadi kekhawatiran Zulkarnaen adalah pemuda yang sangat rentan untuk dijadikan alat kepentingan seseorang. Karena pemuda punya potensi terutama untuk kepentingan politik. (jul/kie)

Pengurus OKP Maksimal 30 Tahun

Pontianak – Begitu banyaknya pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dijabat orang tua. Mulai 2013 mendatang, 60 OKP yang dinaungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) maupun organisasi kepemudaan lainnya benar-benar dijabat oleh pemuda, maksimal berusia 30 tahun.
“Usia pengurus OKP maksimal 30 tahun. Batasan usia seluruh anggota dan pengurus OKP mesti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yaitu 30 tahun,” kata Dra Hj Utin Kusumawaty MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar, kemarin.
Undang-Undang Kepemudaan sudah lahir empat tahun lalu. Salah satu isinya usia pemuda dari 16-30 tahun. “Tahun 2013 sudah harus dipatuhi,” kata Utin.
Menurutnya, jika ada OKP yang pengurusnya di atas 30 tahun, maka akan menyesuaikan. Memang diberikan waktu empat tahun untuk menyesuaikan peraturan tersebut.
“Pemuda diharapkan harus mandiri, menjaga identitasnya sebagai pelopor, kepemimpinan, dan mengembangkan kewirausahaan. Alhamdulillah, dua tahun ini kita mendapatkan juara nasional untuk pemuda pelopor. Begitu juga Pramuka berhasil memperoleh juara pertama tingkat nasional,” jelas Utin.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam upacara Sumpah Pemuda di depan Kantor Gubernur Kalbar juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengimbau berbagai elemen dan unsur kepemudaan mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada 2013 mendatang.
“Hal ini penting agar berbagai elemen dan unsur kepemudaan dapat menyesuaikan diri dengan baik, menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Praktik pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan tersebut sangat berarti, karena diharapkan menjadi pedoman bersama dalam peri kehidupan berpolitik, bersosial, berekonomi, berbudaya, dan sebagai bagian dari landasan hukum dan etik kehidupan kepemudaan Indonesia,” jelas Christiandy.
Christiandy mengimbau pemuda untuk menyiapkan diri menghadapi era komunitas ASEAN 2015. Meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
“Mau tidak mau mengharuskan kita untuk mampu bekerja sama secara terbuka dalam mengelola arus barang, jasa, maupun orang. Menuntut kesiapan kita untuk dapat bekerja sama dengan berbagai komunitas dari berbagai negara ASEAN,” katanya.
Dalam hal tersebut, tentu perlu mengantisipasi tantangan kerja sama komunitas tersebut secara lebih kreatif dan bertanggung jawab. Di sinilah letak peran pemuda dalam mengembangkan kreativitas, sejalan dengan tuntutan nilai-nilai baru komunitas internasional, meliputi sekitar 600 juta orang se-ASEAN.
“Kita perlu siap di semua lini. Khususnya komunitas ASEAN. Apalagi kita sekitar 30 persen lebih dari penduduk ASEAN. Kita 200 juta lebih. Seharusnya bangsa kita lebih berperan. Karena komunitas kita ini mayoritas,” ujar Christiandy. (kie)

Kamis, 01 November 2012

8 Jenis Obat Ini Bisa Membahayakan Bayi Anda



Hisap-jempol.jpg
Ilustrasi
Bayi Menghisap Jempol


Daya tahan tubuh yang masih lemah memang membuat bayi lebih rentan terhadap berbagai kuman penyebab penyakit. Meski begitu, sebaiknya para orangtua berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada mereka, bahkan obat yang tergolong alami atau herbal sekalipun.

Konsultasikanlah kepada dokter sebelum memberikan obat kepada bayi dan balita. Berikut adalah 8 jenis pengobatan yang sebaiknya dihindari pemberiannya kepada bayi.

1. Aspirin

Hindari memberikan obat aspirin atau obat mengandung aspirin pada anak, kecuali atas petunjuk dokter. Aspirin bisa menyebabkan sindrom Reye yang bisa merusak organ ginjal dan otaknya.

Jangan berasumsi obat yang dijual bebas tidak memiliki kandungan aspirin, karena itu sebaiknya baca label obat dengan cerma. Aspirin terkadang ditulis dengan salisilat atau asam asetilsalisilat. Untuk demam, sebaiknya berikan obat penurun demam yang mengandung parasetamol atau ibuprofen untuk anak berusia di atas 6 bulan.

2. Obat batuk dan flu yang dijual bebas

Para dokter anak yang tergabung dalam American Academy of Pediatric tidak merekomendasikan pemberian obat flu dan batuk kepada bayi. Hasil penelitian menunjukkan obat-obatan tersebut sering tidak menyembuhkan bahkan kerap berbahaya karena diberikan melebihi dosis.

Efek samping lain yang perlu diwaspadai adalah mengantuk, sakit perut, ruam, hingga peningkatan detak jantung. Setiap tahunnya, ribuan bayi dilarikan ke rumah sakit akibat pemberian obat batuk dan flu di rumah.

3. Obat antimual

Jangan memberikan obat antimual pada bayi kecuali dokter secara spesifik meresepkannya. Gejala mual yang dialami bayi dan balita biasanya berlangsung sementara dan tubuh mereka mampu mengatasinya tanpa obat-obatan. Di lain pihak, obat antimual bisa menyebabkan komplikasi. Bila bayi mengalami muntah berikan cukup cairan untuk mencegah dehidrasi.

4. Obat dewasa

Sangat tidak dianjurkan untuk memberi balita obat orang dewasa dalam dosis kecil. Selain itu obat untuk bayi umumnya lebih pekat dibanding obat untuk anak lebih besar, sehingga Anda perlu berhati-hati dalam pemberian kepada bayi.

5. Obat yang diresepkan untuk anak lain
Obat yang diresepkan untuk anak lain, termasuk saudaranya, belum tentu efektif, bahkan bisa berbahaya untuk bayi Anda. Berikan bayi obat yang memang hanya diresepkan untuknya.

6. Obat kedaluarsa

Segera singkirkan obat-obatan dari kotak obat begitu masuk masa kedaluarsa. Buang juga obat yang sudah berubah warna. Setelah kedaluarsa obat sudah tidak efektif dan bisa berbahaya.

7. Ekstra asetaminofen
Beberapa jenis obat mengandung asetaminofen untuk mengurangi demam dan nyeri, sehingga berhati-hatilah sebelum memberikan obat pada bayi yang terpisah dari obat demamnya. Jika Anda tidak yakin, tanyakan pada dokter atau apoteker kandungan obat yang diberikan.

8. Obat kunyah

Obat kunyah atau tablet untuk anak-anak dapat menimbulkan risiko tersedak pada bayi. Bila bayi Anda sudah mendapatkan makanan padat dan Anda ingin memberikan tablet, tanyakan pada dokter atau apoteker apakah boleh digerus atau dicampur makanan lembut.

Intim Saat Haid, Ini Bahayanya


Hubungan-Seks.jpg
Ilustrasi


JAKARTA - Tidak hanya ajaran agama yang melarang bercinta dalam kondisi istri haid. Secara medis (kesehatan), 'making love' di saat pasangan sedang menstruasi tidak sehat alias berisiko.

Menurut dr Ferryal Loetan, ASC&T, SpRM, MKes (MMR), Sex Consultant & Rehabilitation Specialist dari Klinik WIN, bisa jadi memang haid Anda belum selesai, tapi bisa juga sudah selesai. Hal ini tergantung darah yang keluar sedikit atau banyak.

Jangankan di saat haid, di penghujung masa haid pun harus dipastikan apakah benar-benar menstruasinya sudah selesai. Mungkin juga sisa kotoran yang ada di dalam 'Miss V' ada yang tidak keluar atau belum keluar, tapi baru bisa keluar saat melakukan hubungan intim karena jalannya terbuka.

Ketika pasangan merasa menstruasi sudah selesai tapi nyatanya darah terus keluar, sebaiknya jangan lakukan dulu hubungan suami istri, sampai yakin tak ada lagi darah yang keluar. Karena jika melakukan hubungan intim saat haid akan memudahkan masuknya kuman atau penyakit dari luar ke dalam rahim.

Bahkan yang paling berat bisa kemasukan gelembung udara (emboli) yang akhirnya bisa menyebabkan hal buruk terhadap tubuh kita.

Pada tiap wanita, setiap periode menstruasinya akan berbeda-beda, baik jumlah darah yang keluar atau jumlah harinya. Kalau memang haid Anda selama ini biasa empat hari, menurut Ferryal masih wajar. Kecuali kalau sampai terjadi perbedaan yang sangat mencolok dalam jumlah hari atau jumlah darah yang keluar.

Ferryal menyarankan, ada baiknya Anda melakukan pemeriksaan ke dokter. Dari pembahasan di atas tentu bisa disimpulkan bahwa hampir tidak ada kemungkinan bisa terjadi kehamilan semasa wanitanya sedang haid. (*)

Wah! Mahasiswi Sogok Dosen dengan Intim

Mesum-1.jpg
Ilustrasi

MALANG - Untuk mendapatkan nilai yang bagus, berbagai upaya mahasiswi di Malang. Para mahasiswi yang nyambi menjadi "ayam kampus" mengaku kerap mengajak kencan para dosen yang mengajarnya di kampus.

Kencan atau berhubungan intim dengan dosen itu mendapatkan nilai bagus walau sering tidak masuk kuliah dan tidak maksimal mengerjakan tugas mata kuliahnya.

"Mengajak kencan dosen yang ngajar lebih efektif, tetapi tidak semua dosen diajak dan mau diajak," tutur SF, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Malang, Senin (29/10/2012) malam.

Perempuan berusia 21 tahun ini mengaku, mengajak kencan adalah senjata terakhir untuk meluluhkan dosen yang killer dan pelit memberi nilai. "Tak jarang para dosen yang pelit akan nilai. Banyak juga dosen yang killer. Disogok pakai uang atau bingkisan jarang mau," kata SF.

"Ya, diajak ketemuan di rumah makan atau di kafe sederhana. Setelah lumayan akrab, mulai memancing ke arah hubungan intim," lanjutnya.

Namun, para dosen, lanjut SF, ternyata tidak mudah untuk diajak berhubungan intim. "Tidak langsung mau. Harus berkali-kali ngajak dan terus didekati. Kalau sudah gol, sudah pasti memberikan nilai bagus walau jarang masuk," akunya.

Ditanya apakah juga dibayar oleh sang dosen? SF mengaku, untuk kelas dosen, gratis. "Karena yang butuh kita. Bukan dosennya. Teman-teman yang berprofesi itu ("ayam kampus") memang sering bolos kuliah. Malas mau ngerjain tugas. Jadinya, berbagai upaya dilakukan agar dapat nilai bagus," katanya.

Setelah berhasil mengajak berhubungan seks dengan oknum dosennya, SF mengaku, para dosen tersebut akhirnya ketagihan. "Tak jarang minta berhubungan lagi. Ya, kita turuti, tetapi sifatnya tidak memaksa. Kalau ngajak via sms. Misalnya, 'ada waktu ketemu?'. Itu cara ngajaknya," beber SF.

Umumnya, kata SF, dosen yang bisa diajak kencan usianya masih muda. Kencannya dilakukan di hotel sederhana. "Kalau dosen ambil hotel sederhana. Tak terlalu mahal. Yang penting aman," kata perempuan yang mewanti-wanti namanya tidak dituliskan ini.

Seperti apa hotel yang dianggap aman itu? SF mengaku hotel yang bukan menjadi langganan "klien"-nya. "Karena kalau dosen, kan, bukan langganan," katanya lantas tersenyum.

Lebih lanjut SF mengaku, awalnya dia tak mau melakukan hubungan seks di luar nikah. Namun, karena dirinya sudah tidak perawan sejak SMA dan sudah terbiasa, akhirnya dia menikmati menjadi "ayam kampus".

"Saya sudah terbiasa dan diakibatkan karena tak perawan lagi. Saat SMA, pacar saya mengajak berhubungan, jika tak mau, akan diputus. Orangtua saya berantakan. Mama cerai dengan papa," keluhnya.

Padahal, SF mengaku berasal dari keluarga kaya. "Papa saya seorang pengusaha. Mama juga pengusaha. Tapi papa selingkuh, mama akhirnya juga selingkuh. Ketahuan cerai. Saya jadi korbannya. Soal uang saya tak kekurangan. Tapi kedua orangtua sudah kurang peduli. Cuma kirim uang saja, tak mau tahu kondisi saya," aku SF.

3.000 Ekor Sapi Diintegrasikan dengan Sawit

Manaf: Dana APBD Kalbar dan APBN

Sapi brahman
Sapi brahman
Pontianak – Berkembangnya sawit dan jagung di Kalbar membuat Kementerian Pertanian menginstruksikan provinsi yang masih rendah konsumsi daging ini untuk swasembada 3.000 ekor sapi tahun 2014.
“Sesuai instruksi Kementerian Pertanian, Kalimantan dan Sumatera diprogramkan mengembangkan sapi diintegrasikan dengan sawit dan jagung. Sehingga, pada 2014 sudah swasembada sapi dan kerbau,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Kalbar drh Abdul Manaf seusai panen melon, Selasa (21/2).
“Tahun 2012 ini sebanyak 3.000 ekor sapi disiapkan Diswanak Kalbar yang dananya diambil dari APBD Kalbar dan APBN masing-masing kabupaten/kota sebesar Rp24 miliar. Jadi setiap kabupaten menyiapkan anggaran untuk swasembada daging. Ketapang paling banyak, menganggarkan yakni 1.500 ekor sapi, separuh jumlah Kalbar,” ujar Manaf.
Kalbar sendiri, Manaf mengakui, diharuskan meningkatkan produktivitas dan populasi sapi sesuai dengan target pemerintah pusat. Pasalnya, satu dekade terakhir provinsi ini belum berhasil swasembada daging.
Disebut Manaf, hasil sensus sapi populasinya di Kalbar 153.320 ribu ekor akan ditingkatkan menjadi 164 ribu ekor tahun. Kebutuhan daging yang selama ini hanya 7.074 ton per tahun oleh pusat harus dinaikkan menjadi 11.000 ton per tahun. “Kalau kebutuhan daging sapi di Kota Pontianak saja 4.000 ton per tahun. Itu bersumber dari sapi lokal 74 persen dan sisanya 26% dari Pulau Madura,” ungkap Manaf.
Abdul Manaf menjelaskan, program tersebut akan dijabarkan dengan dukungan masing-masing daerah sesuai dengan data dari 7.074 menjadi 11 ribu ton. Nah ini yang agak berat karena standar yang dibuat pusat agak tinggi untuk pengembangan ternak sapi.
“Mengapa tinggi karena per hari ada standar untuk sapi berapa berat badan yang harus naik yaitu minimal 0,6-0,8 ons. Sementara di Kalbar sendiri rata-rata sapi naik hanya 0,4-0,6 ons untuk sapi lokal. Dan untuk menaikkan berat badan ini harus ada perlakuan khusus,” paparnya.
Belum lagi, lebih lanjut A Manaf mengatakan, untuk sapi silang ditargetkan oleh pusat naik sebanyak 1,4 kilogram, sementara di Kalbar kemampuan untuk menaikkan berat badan sapi silang hanya 0,9 ons. Diakui Manaf, manajemen pemberian pakan dan pengolahan yang belum sesuai standar, salah satu penyebab susahnya menaikkan berat badan sapi lokal dan sapi silang di Kalbar.
“Ini salah satu kesulitan kita memenuhi target pemerintah pusat. Upaya kita sendiri meningkatkan penyuluhan dan pembinaan selain menggandeng balai teknologi dan tenaga penyuluh,” katanya.

Pemerintah + swasta

Untuk pengadaan bibit sapi yang dikembangkan di Kalbar, perlu kerja sama atau dukungan dari pihak swasta. Untuk 2009 hingga 2014 menuju swasembada, butuh 10.000 ekor sapi.
“Nah, pemerintah hanya mampu mengadakan 3.000 ekor itu tadi. Yang 7.000 ekor lagi harus didukung oleh swasta. Petani sendiri menginginkan 80 persen bibit sapi bali yang disilang dengan PO (peranakan ongol). Ini sapi warna putih yang ada di Jawa, merupakan silangan brangus, simental, dan brahman,” urai Manaf.
Dijelaskannya, sapi-sapi tersebut sudah dikembangkan di perkebunan kelapa sawit di Sanggau dan Sintang. Integrasi antara kebun sawit dan peternakan sapi sangat bagus. “Dilepaskan saja, mereka bisa kawin silang dengan baik dan berkembang di kawasan perkebunan,” ujar Manaf.
Gubernur Kalbar sendiri, kata Abdul Manaf, segera akan melakukan kontrak kinerja swasembada daging sapi dengan seluruh bupati/walikota se-Kalbar untuk swasembada 2014. Antara lain, pelaksanaan teknis yang harus dilakukan masing-masing kota/kabupaten adalah penjabaran operasional dengan beberapa langkah dengan melakukan perbaikan pakan dan pengendalian penyakit. “Selain juga mencegah melakukan penyembelihan sapi betina yang produktif,” katanya.
Untuk daerah Indonesia bagian Timur, sesuai dengan kebijakan pusat, dikatakan Manaf berbeda dengan Kalbar karena disesuaikan dengan keadaan lokasi daerah masing-masing. “Untuk Indonesia bagian timur, mereka melakukan program penggembalaan dan untuk daerah Jawa menggunakan intensif, jadi menggunakan pola yang berbeda-beda,” jelasnya. (dna)

Masih Ada 1 Juta Hektare Peluang untuk Sawit

Kalimantan Barat dengan kekayaan sumber daya alamnya memiliki potensi luar biasa di sektor agribisnis. Perkebunan kelapa sawit adalah di antaranya. Bahkan masih ada peluang 1 juta hektare untuk lahan sawit.
Hingga saat ini baru 500 ribu hektare lahan sawit yang sudah tergarap dari 1,5 juta hektare lahan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya SE MM beberapa waktu lalu.
Untuk itu akan dievaluasi oleh pemprov terhadap izin perkebunan sawit yang tidak jalan atau tidak realisasi di lapangan. Jika diketahui izin yang sudah dikeluarkan untuk perkebunan sawit tidak dilaksanakan atau tidak operasional di lapangan, maka pemprov akan merekomendasikan untuk dicabut. Namun sebelum dicabut hendaknya dilakukan penyelidikan terlebih dahulu di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang kepada perusahaan perkebunan sawit yang benar-benar ingin membuka perkebunan sawit di Kalbar. Sebab jika izin itu tidak dijalankan maka investor yang berkeinginan masuk akan mengalami kesulitan untuk masuk ke Kalbar karena lahannya sudah habis.
Pihaknya juga akan mengecek izin areal perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan oleh bupati. Jika luas secara keseluruhan sudah melebihi 1,5 juta hektare, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencabut beberapa izin.
Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan agar situasi dan kondisi yang kondusif seperti sekarang ini dapat terjaga dan dipelihara dengan baik. Sebab dengan kondisi yang aman dan kondusif seperti ini akan banyak investor yang masuk ke Kalbar. Selanjutnya diharapkan dengan masuknya investor ke Kalbar dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerimaan tenaga kerja.
Namun sebaliknya jika investor masuk tetapi tidak ada nilai tambah bagi masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah di masyarakat. (ray)

Sawit Jadi Primadona di Kalbar

Tren pertumbuhan komoditas kelapa sawit terus berada pada level positif. Ini menjadikan kelapa sawit bakal tetap menjadi primadona ekspor di tahun 2012. Tak heran pula Kalbar dengan potensinya menjadi daerah primadona untuk agrobisnis ini.
Pengusaha muda Kalbar, Bobby Chrisnawan SH mengungkapkan, investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat dewasa ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Lebih dari satu juta hektare lahan sawit telah digarap dan menjadi lahan produktif.
“Kondisi positif tersebut tentunya akan memacu pendapatan ekonomi daerah dan masyarakat Kalbar,” ujar Bobby yang juga pengusaha sawit ini.
Namun kendala yang masih dihadapi saat ini oleh investor sawit adalah dalam hal angkutan produksi CPO atau minyak mentah ke tujuan ekspor. Pasalnya sarana pelabuhan yang ada saat ini belum memadai untuk beroperasinya armada kapal berkapasitas besar.
Saat ini pihak Pelindo II masih mengupayakan pengerukan alur Sungai Kapuas hingga memadai guna memperlancar angkutan kapal besar yang menghabiskan dana miliaran rupiah setiap tahunnya.
Karenanya diharapkan adanya sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah baik pusat maupun daerah, anggota legislatif, dunia usaha, dan masyarakat sehingga sarana dan prasarana yang menunjang berbagai aspek pembangunan dapat tercipta. Dengan begitu apa yang dicita-citakan dari program pembangunan pemerintah pusat dan daerah dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (ray)

Pakan Ternak dari Sisa Pengolahan Sawit

Pontianak – Sistem integrasi (penggabungan) antara tanaman kelapa sawit dengan ternak sapi memberikan banyak manfaat. Salah satunya adalah beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak.
Selain menghasilkan CPO sebagai komoditas utama, industri kelapa sawit juga menghasilkan beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak, yakni serabut mesokarp (palm press fiber/PPF), lumpur sawit (palm sludge/PS), bungkil inti sawit (oil palm frond/OPF), dan pelepah sawit (oil palm trunk/OPT) yang diperoleh dari kebun kelapa sawit.
Paparan itu ditulis empat mahasiswa Prodi Agribisnis A Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, yaitu Rina Astutik, Dwi Ernawati, Ridhawati, dan Wulan Sari yang dikirim ke Rakyat Kalbar. Selama ini, usaha tani ternak sapi menghadapi tantangan penyusutan lahan, sehingga produksi hijauan dan hasil samping pertanian yang dapat dijadikan pakan sapi juga ikut berkurang. Di sisi lain, usaha tani ternak sapi dituntut untuk terus memacu produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang terus berkembang.
Memacu produksi melalui pemberian konsentrat tidaklah ekonomis, karena harganya terlalu mahal dan terus naik, karena bahan bakunya sebagian diimpor dan bahan baku asal dalam negeri bersaing dengan kebutuhan lain. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pengembangan usaha ternak sapi ke depan dapat bertumpu pada pemanfaatan hasil samping perkebunan, yang tidak lagi dianggap sebagai limbah, namun sebagai sumber daya.
Jika dianalisis secara umum, dapat diketahui bahwa integrasi sapi dengan kelapa sawit yang dapat dilakukan petani umumnya mengisi relung sistem pertanian integrasi atau semi komersial. Hal ini karena usaha tani integrasi hanya dapat dilakukan oleh petani yang memiliki lahan kelapa sawit dan ternak sapi. Dari segi penguasaan modal produksi, petani pelaksana integrasi sapi dan kelapa sawit relatif memiliki taraf kehidupan yang lebih baik daripada petani subsisten.
Dukungan perusahaan perkebunan swasta maupun pemerintah melalui sistem inti plasma dapat ikut mendukung usaha integrasi sapi dan tanaman perkebunan, jika hal ini menjadi salah satu perhatian perusahaan. Petani yang memiliki/merawat kebun dapat saja mengintegrasikan kebunnya sebagai sumber pendapatan utama dengan ternak sapi, yang dibantu melalui kredit lunak oleh perusahaan perkebunan (bagi petani plasma) maupun melalui program pemerintah (petani rakyat). Limbah tanaman perkebunan yang melimpah dapat dijadikan pakan ternak sapi. Sebaliknya ternak sapi dapat menjadi tenaga kerja dan sumber pupuk organik bagi tanaman.
Melalui pola di atas, efisiensi usaha perkebunan meningkat melalui pengurangan pupuk kimia, karena telah disubstitusi oleh pupuk organik yang dapat diolah dari kotoran sapi serta biaya angkut menjadi lebih murah, karena dapat menggunakan sapi sebagai tenaga kerja, khususnya dari lokasi-lokasi kebun yang sulit dijangkau.
Efisiensi usaha ternak dapat ditingkatkan melalui penyediaan pakan yang kontinu dari limbah perkebunan, mudah dan murah diperoleh. Dengan demikian, masalah limbah, baik dari ternak sapi maupun dari kebun/pabrik dapat teratasi.
Pengembangan peternakan sapi terkendala oleh penyediaan pakan yang berkualitas, karena semakin terbatasnya lahan untuk penggembalaan dan untuk penanaman hijauan makanan ternak. Oleh karena itu, pemerintah melalui Program P2SDS mendorong agar usaha peternakan rakyat dapat diintegrasikan dengan usaha perkebunan atau pertanian pangan/hortikultura. Strategi ini penting, karena usaha pertanian nonpeternakan menghasilkan limbah atau biomassa yang berpotensi sebagai sumber pakan bagi ternak, salah satunya berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, menambahkan bahwa tanaman kelapa sawit yang diintroduksi sejak tahun 1848 ke Indonesia, merupakan komoditas penting bagi Indonesia sejak awal tahun 1980-an. Bila daging sapi merupakan sumber protein hewani, kelapa sawit merupakan sumber utama minyak dan lemak nabati untuk pangan bagi penduduk Indonesia.
Kontradiksinya, yaitu bila ternak sapi masih diimpor, minyak sawit merupakan barang ekspor yang pada tahun 2008 volume ekspornya mencapai 13 juta ton (72,2 persen) dari volume produksi 18 juta ton dengan nilai ekspor 12 miliar dollar Amerika Serikat.
Ketergantungan terhadap ekspor ini mempunyai potensi pelemahan terhadap viabilitas industri kelapa sawit. Terbukti bahwa penurunan harga yang terjadi dua tahun terakhir ini terkait dengan krisis finansial global telah memukul pelaku bisnis kelapa sawit, dan yang paling terpengaruh adalah petani skala kecil (smallholder).
Selain itu biaya produksi juga meningkat karena harga pupuk yang melonjak tinggi akhir-akhir ini, biaya tenaga kerja yang juga meningkat dan semakin besarnya penyediaan Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik yang berdampak pada harga jual yang cukup rendah. Diversifikasi usaha perkebunan sawit yang terintegrasi dengan usaha lain perlu dilakukan untuk mengurangi gejolak perubahan harga. Salah satunya adalah integrasi perkebunan kelapa sawit dengan peternakan sapi.
Keuntungan integrasi sapi dengan kelapa sawit adalah diperolehnya output tambahan yaitu lebih banyak produksi TBS dan CPO akibat pupuk organik, penghematan biaya pembuatan kolam limbah pabrik kelapa sawit, penghematan biaya transportasi TBS, penghematan biaya pupuk karena menggunakan pupuk organik sendiri, penghematan pembuatan dan pemeliharaan jalan, pertambahan bobot hidup sapi dengan biaya murah karena pakan limbah yang murah, dan kebersihan lingkungan.
Peternakan sapi di sekitar perkebunan kelapa sawit dimulai dalam bentuk penggembalaan bebas untuk memanfaatkan ketersediaan hijauan berbentuk gulma di bagian bawah tanaman kelapa sawit. Di Indonesia, Pusat Penelitian Kelapa Sawit secara konservatif tidak menganjurkan penggembalaan, namun perkandangan pada integrasi sapi dengan kelapa sawit. Hal ini karena mengganggu pertanaman kelapa sawit seperti pengerasan tanah, kemungkinan sapi memakan pelepah muda tanaman sawit yang belum menghasilkan, di samping itu produktivitas sapi relatif rendah karena kurang terkendalinya kualitas dan kuantitas pakan. (hak)

Malaysia Anggarkan 700 Juta USD Investasi Sawit

Pontianak – Malaysia terus melirik potensi investasi bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Bahkan tahun ini pemerintah Malaysia menganggarkan 700 juta USD.
“Fokusnya kita tahun ini berdasarkan masterplan percepatan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Indonesia di Kalimantan, khususnya di bidang minyak dan kelapa sawit. Mayoritas komoditas Indonesia adalah kelapa sawit. Karena itu kita ingin teruskan, karena memberikan peluang yang cukup baik bagi investor Malaysia,” ungkap Khairul Nazran Abd Rahman, Konsul Malaysia kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Khairul mengemukakan, pertemuan Konsulat Malaysia dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia membicarakan peranan dan tanggung jawab Konsulat Malaysia di Pontianak. Terutama berkaitan dengan urusan perbatasan dan pengembangan ekonomi. Bagaimana membawa investor-investor Malaysia untuk menjalankan perniagaan di Kalbar.
“Kita tidak ada target berapa besar nilai investasi tahun depan. Tetapi berharap dari waktu ke waktu semakin banyak masyarakat Malaysia yang berinvestasi di sini. Hanya saja masyarakat Malaysia masih menelusuri investasi apa yang baik di sini (Kalbar, red) selain perkebunan kelapa sawit,” papar Khairul.
Melalui Sosek Malindo diharapkan menjadi medium, investasi apa saja yang diberikan Kalbar untuk Malaysia. “Saya rasa bukan hanya Indonesia yang kurang promosi di bidang investasi, tetapi Malaysia juga. Sehingga ke depan perlu kita meningkatkan kerja sama,” tuturnya.
Sampai saat ini, khusus perbatasan sudah ada lima Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB). Baru-baru ini di Badau juga sudah diresmikan. Pada masa akan datang akan dilihat di mana lokasi yang bisa dijadikan PPLB resmi.
“Di Badau soft launching sudah. Grand launching masih didiskusikan di tingkat pusat oleh kedua negara. Karena melibatkan perdana menteri dan presiden, memerlukan rancangan yang teliti. Namun pihak kita sudah siap termasuk fisik dan operasional,” jelas Khairul.
Khairul menyebutkan, sampai saat ini ada lima perusahaan sawit yang besar di Kalbar. Karena itu ke depan pihaknya melirik potensi investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar.
“Sebenarnya tidak ada kendala berinvestasi di Kalbar. Tetapi isu di tingkat nasional juga berpengaruh. Menjadi kendala seperti isu TKI yang sampai menimbulkan ancaman dari masyarakat, bahkan mengadakan sweeping investor Malaysia,” paparnya.
Meskipun pihak Konsulat Malaysia sudah berdiskusi dengan Pemprov Kalbar, namun ancaman sweeping ini ada pengaruhnya. “Tetapi saya percaya masyarakat di Kalbar ini bagus-bagus dan tidak akan mengadakan sweeping. Mungkin maklumat tidak sampai secara total kepada masyarakat. Jadi apabila sudah dapat maklumat yang betul, tidak akan ada sweeping,” harap Khairul.
Permasalahan TKI melibatkan antarnegara, sedangkan Sosek Malindo hanya menangani wilayah Sarawak dan Kalbar.
“TKI yang punya kendala di Semenanjung Malaysia dibicarakan di tingkat pusat. Misalnya dua orang yang divonis mati. Kita sudah berdiskusi dengan pihak Pemprov Kalbar,” ungkap Khairul. (kie)

Duda Muda Larikan Gadis

Sanggau – Duda anak satu, ASW, 19, diringkus polisi karena membawa kabur YL, 18, siswi SMA Kota Sanggau, Senin (29/10). Pelaku dilaporkan orang tua YL ke Mapolres Sanggau.
“Pengakuan orang tua korban, sudah tiga hari anaknya meninggalkan rumah sejak Jumat (26/10) lalu,” ungkap AKP M Husni Ramli SIK, Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Meskipun duda, ASW piawai menggaet wanita. Setelah merayu YL, pelaku membawanya jalan-jalan ke Pontianak dan Singkawang. Namun tanpa pamitan pada orang tua YL. “Khawatir dengan anaknya, maka orang tua korban membuat laporan kehilangan anaknya selama tiga hari,” jelas Husni.
Kepada petugas YL mengaku diajak pergi ke Singkawang oleh ASW dan rekan-rekannya yang lain. Alasannya mengajak liburan. Gadis tersebut mengaku berangkat dari Sanggau pada malam hari menggunakan mobil sewaan bersama tujuh rekannya.
“Tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tua pacarnya itu. Kenal dengan YL pun di kawasan Beringin dari rekan perempuannya. Mereka ke Singkawang mau jalan-jalan. Sabtu siangnya ke Pontianak. Di Pontianak tersangka dan YL menginap di sebuah penginapan. Kata mereka, ada rencana mau menikah, tapi masih kenalan dulu. Waktu pergi bertujuh menggunakan mobil rental,” papar Husni.
ASW diancam pasal 332 Ayat 1 (e) dan 293 KUHP tentang melarikan anak bawah umur dan pencabulan. “Ancamannya pidana maksimal tujuh tahun dan pasal 293 KUHP ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (SrY)