Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 21 Mei 2014

Cabuli Putri Kandung, Mantan Bupati Sumbar Dipolisikan


Cabuli Putri Kandung, Mantan Bupati Sumbar Dipolisikan
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

JAKARTA - Mantan Bupati di Sumatra Barat, TM (73) dilaporkan ke polisi karena melecehkan putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
Laporan dilakukan YH, ibu korban sekaligus istri TM ke Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (20/5) sore. Menurut YH, dirinya mengetahui pelecehan ini karena perubahan sikap korban PT (8) yang ketakutan terhadap ayahnya sendiri.
"Selalu ketakutan kalau lihat ayahnya," kata YH.
Anaknya juga enggan sekolah, dan belakangan diketahui bahwa PT dilecehkan ayahnya sendiri. Menurut pengakuan PT, ia dilecehkan ayahnya empat kali, yakni tiga kali dalam keadaan tidak sadar atau tidur.
"Saat bangun, putri saya sudah dalam keadaan telanjang dan sekali dalam keadaan sadar, yakni putri saya dipanggil ke dalam kamar lalu kemaluannya ditusuk oleh jari telunjuknya," tuturnya.
YH berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus ini. Pengacara korban, Hermansyah Dulaimi mengatakan jika perbuatan tersebut dilakukan di rumah ayahnya di Villa Pamulang Blok C, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Hermansyah mengatakan, korban biasanya tinggal di rumah ibunya selama empat hari, dan tiga hari dirumah Ayahnya. "Saat menginap di rumah Ayahnya, peristiwa itu terjadi," ungkapnya.
"Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sudah sobek atas perbuatannya," tuturnya.

Selasa, 20 Mei 2014

Tukang Becak Cabuli Bocah Babak Belur Dikeroyok Warga


Tukang Becak Cabuli Bocah Babak Belur Dikeroyok Warga
Surya/Izi Hartono
Pelaku pencabulan saat diamankan di ruang PPA Polres Situbondo, Senin (19/5/2014). 

SITUBONDO - Empat hari melarikan diri, Sarwi (58), pelaku pencabulan bocah SD di Situbondo dibekuk polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak tersebut ditangkap di rumah saudaranya di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
Warga yang kesal dengan ulah Sarwi sempat mengeroyoknya hingga babak belur. Ia lalu digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim AKP Sunarto, Senin (19/5/2014).
Penangkapan pelaku pencabulan ini terjadi setelah ibu bocah SD kelas tiga itu melapor ke Mapolres Situbondo. Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak tahan menahan nafsu birahinya karena sudah lama ditinggal cerai istrinya.
"Awalnya saya suruh injak-injak badan. Saat saya buka bajunya, anaknya tidak berteriak. Ya saya khilaf Pak," kata Sarwi di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Biadab! Mahasiswi Unpad Diperkosa di Dalam Mobil dari Jatinangor ke Lembang



Mahasiswi Unpad warga negara Malaysia berusia 20 tahun mengaku diperkosa di dalam mobil yang dikendarai oleh para pelaku. Di dalam mobil yang belum diketahui jenisnya tersebut, korban digilir oleh 3 orang.

"Korban mengaku merasa diperkosa di dalam mobil," ujar Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Raya Cibabat, Selasa (20/5/2014).

Jumlah pelaku diduga 4 orang berdasarkan ingatan korban saat dirinya dipanggil oleh orang tak dikenal di lorong yang dilewati menuju ATM, dekat Kampus Unpad, Jatinangor.

"Tapi katanya yang melakukan (perkosaan) 3 orang," katanya.

Diduga tiga dari empat pelaku memperkosa korban di dalam mobil dalam perjalanan dari Jatinangor menuju Lembang. "Perjalanan itu kan cukup jauh juga. Mereka bergiliran. Yang tidak melakukan itu katanya sopir," ungkap Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban keluar dari tempat kosnya di daerah Jatinangor Sumedang sekitar pukul 20.00 WIB Jumat (16/5/2014) untuk mengambil uang ke atm yang letaknya tak jauh dari kampus.

Saat berjalan di sebuah lorong gelap, korban dipanggil oleh seseorang yang tak dikenal hingga kemudian ditarik masuk ke dalam mobil. Ia kemudian ditemukan pukul 03.00 WIB, Sabtu (17/5/2014) dini hari di tempat parkir RM Grafika di Jalan Raya Tangkuban Parahu Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Anak Sopir Diperkosa Tetangga


Anak Sopir Diperkosa Tetangga
istimewa
Ilustrasi
 
Gowa - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Pelaku yang telah beristeri dan memiliki diua putri itu dibekuk polisi, Minggu (18/5/2014).

Pelaku E (45) mengakui perbuatan yang dilakukannya ketika orangtua korban berangkat bekerja. Korban  N (11), menuturkan pelaku memperkosanya beberapa kali, sejak April lalu. Namun dia baru melaporkan kepada orangtuanya baru-baru ini.

"Sudah sering kali, kalau  bilang-bilang saya mau dibunuh," tutur korban sambil menangis.

Pelaku yang digelandang ke Mapolres Gowa mengakui segala berbuatannya. "Iya sudah berkali-kali memang," kata pelaku.

Orangtua korban sudah bercerai dan selama ini korban tinggal dengan adik dan ayahnya. Bekerja sebagai sopir, ayah korban berangkat pagi dan baru pulang di sore hari. Ini memudahkan pelaku beraksi.

"Saya kan bawa mobil jadi kalau pagi berangkat nanti sore baru pulang, baru tadi dia kasih tahu saya, jadi saya langsung melapor," kata ayah korban.

Polisi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus kejahatan ini mengatakan, saat dibekuk pelaku tidak melawan.

"Sementara ini korban diambil keterangannya. Adapun pelaku jika terbukti maka akan dijerat pasal berlapis termasuk undang undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," jelas Aiptu Rahman, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

Gadis 16 Tahun Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD


Gadis 16 Tahun Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD
NET
Ilustrasi 
Majene - Seorang gadis berusia 16 tahun melaporkan anggota DPRD Majene Sulawesi Barat ke Mapolres Majene, Sabtu (19/4/2014) petang. Dia melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota DPRD Majene dari Fraksi PAN, Hastiadi.
Korban melaporkan dugaan pemerkosaan itu didampingi keluarganya. Dia mengaku terpaksa melaporkan karena Hadriadi menolak bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya.
Awalnya, kata dia saat melaporkan kepada polisi, dia berusaha menutup aib pribadinya. Dia juga menutupi kehamilannya kepada keluarganya. Namun, perutnya terus membuncit. Akhirnya, dia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban sempat memeriksakan kandungannya ke RSUD Majene.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi, menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. "Laporan korban sudah kami terima secara resmi, polisi kini sedang menyidik kasus ini untuk membuktikan pengaduan korban,” ujar AKP Jubaidi.
Jubaidi mengatakan, polisi belum menerima hasil tes kehamilan dari rumah sakit. Namun, tanpa keterangan dari rumah sakit, dapat terlihat korban memang sedang hamil.
Jubaidi berjanji, jika bukti-bukti sudah cukup, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ketua DPD PAN Majene, Darmansah, yang dihubungi via hanphonenya mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan pengaduan korban ke polisi. Di tengah tahun politik yan panas seperti saat ini, dirinya tak ingin berspekulasi terlalu jauh menanggapi laporan korban ke polisi sebelum melakukan klarifikasi langsung kepada salah satu anggotanya.
“Hari ini saya akan menemui terlapor untuk meminta klarifikasi langsung sebelum partainya mengambil tindakan sanksi sesuai AD/RT partai,” ujar Darmansah.

SL Perkosa Anak-anak Sampai Tewas

SL Perkosa Anak-anak Sampai Tewas
Kompas.com
Ilustrasi. 
TANGERANG - Polsektro Cikupa membenarkan bahwa SL (34), pemerkosa anak di bawah umur di kawasan Kabupaten Ogan Komereng Ulu (OKU) Selatan adalah buronan yang cukup berbahaya, khususnya untuk anak-anak.
"Kabar yang kami terima dari pihak Polres OKU Selatan, SL sudah dilaporkan memerkosa dua anak perempuan usia 8 tahun. Salah satunya bahkan dikabarkan tewas," kata Kanit Reskrim Polsektro Cikupa, Inspektur Dua Soemiran, Senin (19/5/2014).
Permohonan bantuan dari Polres OKU Selatan, lanjut Soemiran, dilakukan agar korban SL tidak semakin meluas. "Karena itu, kami menbantu proses penangkapan tersangka," kata Soemiran lagi.
Rencananya, sore ini SL akan dijemput pihak Polresta OKU Selatan untuk digelandang balik ke sana.
"Kasus ini sepenuhnya ditangani Polres OKU Selatan. Siang ini akan dijemput balik ke Palembang oleh anggota dari sana," kata Soemiran.

Duh... Siswi SMA Digilir 3 Teman Sekolahnya

Tiga pelajar SMA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus petugas Polsek Cikancung karena emncabuli seorang remaja yang tak lain teman satu sekolah mereka.

Tiga pelaku, AM, IB, dan JJ, siswa kelas X SMA diringkus setelah dilaporkan keluarga korban.

Kejadian berawal dari saat tiga pelaku mengajak korban, AN, ke sebuah lokasi di Cicalengka. Setibanya di lokasi, ketiganya membeli minuman keras dan memaksa AN ikut menenggaknya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, AN digilir tiga pelaku. Setelah puas, ketiganya mengantarkan korban pulang.

AMD, Senin (19/5/2014), menuturkan, awalnya tidak ada niat untuk mencabuli temannya itu. Namun karena AN dalam kondisi tidak sadar, ia dan teman-temannya memanfaatkan kesempatan itu.

Sementara itu Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, menerangkan, keluarga curiga karena saat sampai di rumah AN dalam kondisi belum sepenuhnya sadar. Padahal AN sebelumnya tidak pernah mabuk.

Tiga pelaku yang masih di bawah umur itu kini mendekam di sel Mapolsek Cikancung dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Bocah 8 Tahun Perkosa Gadis Kecil 10 Tahun


Bocah 8 Tahun Perkosa Gadis Kecil 10 Tahun
surya/sudarmawan
ilustrasi
OKLAHOMA CITY - Seorang gadis kecil berusia 10 tahun mengaku telah diperkosa seorang bocah berusia delapan tahun yang dibantu kakak perempuannya di kamar mandi sekolah dasar di Oklahoma City.
Insiden mengagetkan di SD Edgemere, Oklahoma City, terkuak setelah ibu korban melihat anaknya terlihat dalam kondisi stres saat menjemputnya dari sekolah.
Saat dijemput, bocah perempuan itu langsung berlari sambil menangis terisak-isak di pelukan ibunya.
"Dia datang dengan lutut dan tangan bergetar serta menangis hebat. Saya langsung melompat keluar dari mobil dan bertanya apa yang terjadi. Dia hanya mengatakan 'Mama, mereka menyentuh saya di sana'," kata ibu korban.
Bocah itu kemudian bercerita, saat dia pergi ke kamar mandi, seorang bocah laki-laki dan kakak perempuannya langsung menyerang.
"Anak laki-laki itu langsung melepaskan celananya dan melepas celana anak saya," kata ibu korban lagi.
Setelah memerkosa korban, kedua anak itu kemudian mengancam agar bocah perempuan itu tidak mengadukan kejadian di kamar mandi tersebut.
Polisi kemudian dipanggil dan kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti bocah perempuan itu memang menjadi korban pemerkosaan.
"Saya tak serta merta menyalahkan anak-anak itu, tapi saya menyalahkan para guru yang seharusnya melindungi anak-anak ini selama berada di lingkungan sekolah," kata sang ibu.
Dinas Pendidikan Oklahoma City segera turun tangan dan menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus mengerikan tersebut.

Senin, 19 Mei 2014

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com


Polsek Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap YN, seorang siswi sekolah menengah pertama di wilayah setempat. NY diduga diperkosa tiga pemuda.

Kapolsek Lunyuk Ipda Sumardi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap YN.

"Setelah melakukan visum dan meminta keterangan korban, kami mengamankan tiga orang terduga yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Sumardi seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/4).

Dia melanjutkan, ke tiga terduga pelaku masing-masing adalah SP (20), SU (20) dan CN (18), yang tinggal di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Ketiganya sebenarnya adalah sahabat baik YN.

Kasus dugaan pemerkosaan ini bermula ketika YN diajak tiga sahabatnya tersebut berjalan-jalan ke jembatan perbatasan Padasuka-Kalbir, pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, YN dibonceng CN menggunakan sepeda motor.

Tiba di lokasi ternyata sudah menunggu SP dan SU. Ke tiga pemuda itu kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap YN. Gadis itu sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya tak kuasa menghadapi ke tiga sahabatnya.

YN kemudian ditemukan dalam keadaan tak berdaya sekitar pukul 23.00 Wita di jembatan tidak jauh dari tempat kejadian oleh Nawawi, anggota Koramil Lunyuk, yang sedang melintas dari Dusun Kalbir. Akhirnya YN diantarkan pulang dan diserahkan kepada kedua orang tuanya.

"Saya temukan korban saat saya pulang dari Kalbir, lalu saya antar pulang," ucap Nawawi.

Malam itu juga orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lunyuk, yang kemudian dilakukan visum et repertum. Selanjutnya polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Sementara itu, hingga kini korban belum berhasil dikonfirmasi karena terlihat masih syok dengan kejadian yang menimpa dirinya.

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung
Ilustrasi Pencabulan. ©2014 Merdeka.com


Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, WU, dibawa ibunya, SH (45), ke Komnas Perlindungan Anak Medan, Kamis (3/4). Mereka mengadukan pencabulan yang dialami siswa kelas IV SD tersebut.

Yang diadukan bukan orang jauh, melainkan Y (53). Laki-laki ini merupakan suami SH dan ayah kandung WU. Y dituding telah mencabuli dan menganiaya WU. Menurut pengakuan si bocah, perbuatan itu dilakukan selama ibunya bekerja sebagai TKI di Johor, Malaysia.

"Saya bekerja di Malaysia sejak 1,5 tahun lalu. Anak saya telepon dan bilang badannya sakit semua. Anunya juga sakit setiap kencing. Dia juga dipukul pakai sapu dan remote tv sampai remote itu pecah," jelas SH.

WU juga mengadukan ayahnya kerap menonton film porno di dalam kamar. Bocah itu memang sekamar dengan ayahnya selama ibunya bekerja di Malaysia. Y memang tinggal berdua dengan WU selama istrinya bekerja di Malaysia. Dua anak lain yang sudah berumah tangga tinggal di Aceh dan Riau.

Kabar yang disampaikan WU via telepon itu membuat SK tak tenang bekerja. Sekitar setengah bulan lalu, dia permisi dan mengambil cuti untuk pulang ke rumahnya di kawasan Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang.

"Setelah saya pulang, anak saya kembali kasih tahu. Dia juga takut karena diancam, kalau mengadu akan dibunuh," jelasnya.

Pengaduan WU sudah ditanyakan ke Y. Laki-laki itu membantah sambil marah-marah. Keluarganya juga menampik tuduhan itu.

Akhirnya, SK memilih membawa WU mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Sumut di Jalan Pelajar Timur, Medan. Keduanya diterima Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Ayah melakukan incest. Kami akan mendampingi korban melapor ke polisi dan divisum," katanya.

Menurut Arist, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku bisa kena pemberatan, karena dia ayah kandung korban," sebutnya.

Setelah mengadu ke Komnas Perlindungan Anak, SK dan WU kemudian dibawa Polda Sumut. Mereka rencananya membuat laporan di sana.

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

 

NE, bocah berusia 10 tahun diperkosa oleh tetangganya, AL (30). NE menjadi korban perkosaan setelah diancam dan diberikan uang sebesar Rp 7 ribu oleh pelaku.

Aksi perkosaan tersebut diketahui oleh nenek korban, Mardiyah (60) warga Palembang, saat pelaku memerkosa korban di rumahnya, Minggu (6/4) pukul 09.00 WIB. Saat kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Korban dan neneknya melaporkan perbuatan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/6).

Saat melapor, nenek korban kaget setelah mendengar pengakuan korban. Sebab, di hadapan petugas korban mengaku diperkosa sebanyak dua kali, yakni pada Senin (31/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah neneknya dalam keadaan sepi. Dan kejadian kedua terjadi saat kepergok nenek korban.

Aksi pertama, korban diancam akan dibunuh dan diberi uang Rp 7 ribu agar tidak menceritakan kepada keluarganya. Alhasil, korban yang masih duduk di kelas 4 SD ini hanya menyimpan cerita tragisnya sendiri.

"Saya tidak berani mengadu ke siapapun karena takut diancam. Dia (pelaku) kasih saya uang Rp 7 ribu agar tutup mulut," ungkap NE.

Sementara nenek korban, Mardiyah mengaku tidak tahu jika cucunya tersebut sudah diperkosa pelaku sebanyak dua kali. Sebab, saat kepergok olehnya, korban tidak menceritakan peristiwa sebenarnya.

"Saya baru tahu waktu cucu saya bercerita saat melapor tadi. Ternyata, waktu kepergok itu, yang kedua bukan yang pertama," kata Mardiyah dengan nada kesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran di bawah ancaman. Pihaknya akan mencari pelaku yang melarikan diri.

"Sebelum pelaku kabur ke luar kota, anggota kita akan langsung menciduk pelaku," tegasnya.

4 Cerita tragis ABG diperkosa 9 pemuda


4 Cerita tragis ABG diperkosa 9 pemuda
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Perkosaan makin marak terjadi. Kali ini menimpa SN, gadis berusia 14 tahun. Gadis ini direnggut kehormatannya setelah diperkosa 9 pemuda di kamar kosnya di bilangan Riung Bandung pada 10 Maret lalu.

Para pemuda dari geng motor tersebut mencekoki korban dengan minuman yang membuatnya teler. Ketika gadis malang ini tak berdaya, 9 berandal itu memerkosa SN secara bergiliran.

Keluarga kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Hasil penyelidikan, kemudian ditangkap enam pria yakni GR (16), AG (20), AE (23), CS (22), DS (24) dan DA (21).

"Sekarang kita masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Berikut adalah cerita lengkap dari ABG yang diperkosa 9 pemuda:

1.
Perkenalan di FB membawa maut

Awal mula kejadian itu menurut Mashudi, korban pertama kali berkenalan dengan GR melalui jejaring sosial Facebook. Dari situ dua sejoli ini bertemu di suatu tempat hingga akhirnya dibawa GR ke tempat kos.

"GR yang sudah bertemu kemudian membawa ke tempat indekos dan di sana telah berada 8 orang rekan GR," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Setelah itu GR menyerahkan kepada RK yang kini berstatus buron dan menyetubuhinya kembali oleh AL.

"Setelah itu baru korban di antar DK (DPO) ke rumahnya," ungkapnya.
 
 

2.
SN dicekoki minuman bersoda dengan obat

SN (14) gadis malang ini direnggut keperawanannya oleh sembilan pemuda di Bandung.
Di situ kemudian korban diberikan minuman yang telah diisi obat bius sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

"Di situ lah persetubuhan terjadi oleh pelaku," ungkap ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4). Pihaknya saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya. Adapun ke enam tersangka kini telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Tiga hari gadis ini secara bergilir diperkosa pelaku yang diketahui dua di antaranya merupakan anggota geng motor XTC.

"Hasil pemeriksaan korban digilir selama tiga hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

3.
Digilir oleh geng motor

Dua dari sembilan pemerkosa SN (14) merupakan anggota geng motor XTC. Mereka secara bergilir menyetubuhi SN di tempat kos daerah bilangan Riung Bandung. Kini polisi telah mengamankan enam dari sembilan orang yang diduga memerkosa SN ini.

"Ada dua orang yang merupakan anggota geng motor XTC," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Menurut Mashudi pihaknya masih memburu tiga pelaku yang telah menggilir remaja ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung juga memeriksa korban yang saat ini masih mengalami trauma.

Ke enam pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. GR (16), AG (20), AE (23), CS (22), DS (24) dan DA (21) hukuman penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 81,82 UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

4.
Korban alami depresi

Selama tiga hari digilir SN kini mengalami depresi berat. Selain menanggung malu, gadis malang ini pun harus menanggung rasa sakit di kemaluannya.

Keluarga korban yang mengetahui perbuatan biadab pemuda itu melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Menurut? pihaknya masih memburu tiga pelaku yang telah menggilir remaja ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung juga memeriksa korban yang saat ini masih mengalami trauma.

Sabtu, 17 Mei 2014

Lima kasus tragis, Bapak perkosa anak kandungnya sendiri

Lima kasus tragis, Bapak perkosa anak kandungnya sendiri
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Pepatah menyebut, sebuas-buasnya harimau tidak mungkin memangsa anaknya. Namun, tidak berlaku bagi beberapa ayah yang bisa disebut dengan ayah 'cabul.

Miris memang, saat seorang Ayah yang seharusnya mengayomi, menyayangi, dan menjaga anaknya malah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri. Ayah tak lagi mengenal status sebagai 'Ayah' terhadap anaknya.

Banyak kasus Bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan tidak sedikit anak yang hamil karena dirudapaksa oleh bapaknya yang cabul itu.

Berikut, beberapa kasus tragis seorang bapak yang tega memperkosa atau mencabuli anak kandungnya sendiri:

1.
Bapak dan Paman setubuhi anaknya yang masih SMA

IDS (16), siswi kelas X, kini harus menanggung malu akibat diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri, APN (38). Tidak itu saja, SNS (40), sang paman pun juga memperkosa IDS.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku, warga Dusun Serimbu seberang, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, telah ditangkap Polres Landak. Keduanya, adalah ayah kandung dan paman korban.

Untuk sementara ini, korban telah melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpanya itu kepada Satreskrim Polres Kabupaten Landak. Sebab dia mengaku telah disetubuhi pelaku secara dipaksa.

Kasus pemerkosaan yang menimpa siswi di Landak itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (15/4). Mukson mengaku, saat ini kasus yang menimpa IDS telah masuk dalam laporan yang diterima Polda Kalbar. "Kasus itu sudah masuk ke kami saat ini dan sedang kami proses," ucap Mukson singkat.

2.
Di Bandung, Ayah tega perkosa anak kandung dan direkam

Selasa, 12 November 2013, AA (35), melakukan perbuatan tak senonoh di kamar indekosnyhttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3192304217876561116#editor/target=post;postID=5034486542399274103a di bilangan Coblong, Bandung, terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun.? Untuk mengelabui anaknya, AA mengiming-imingi bocah tersebut dengan dijanjikan dibelikan handphone baru.

AA yang mengaku sebagai wartawan tabloid ini membawa anaknya dari rumah mertua pelaku. AA kemudian memaksa anaknya untuk menonton video porno. Tak lama kemudian bocah kelas 5 SD tersebut dipaksa untuk membuka pakaiannya.

"Pelaku memaksa dan memukul pelaku, bahkan sampai mengeluarkan pisau," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11).

Pelaku pun menyuruh anaknya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh yang didokumentasikan melalui telepon selulernya. Tidak hanya itu pelaku juga menempelkan vibrator kepada anaknya sambil terus mendokumentasikan aksinya. "Pelaku menyetubuhi korban hingga dua kali," terangnya.


3.
Ayah itu perkosa anak kandungnya di sebelah ibu tiri

Dewa Putu Adnyana (45), seorang ayah di Denpasar, Bali tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi Tragisnya lagi kasus pemerkosaan itu dilakukan di depan istri mudanya.

Aksi biadab Dewa dilakukan sejak Januari 2008 sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY hamil dan telah melahirkan bayi laki laki.

Dewa sendiri sudah lama bercerai dengan istri pertamanya. Akibat perceraian itu, dia lalu menitipkan MY yang saat itu masih bayi kepada si nenek di Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah neneknya meninggal, Dewa memilih membawa pulang MY yang saat itu berusia 16 tahun ke Bali. Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY harus tinggal bersama ibu tirinya.

Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban jatuh sakit saat sedang mengandung.

Atas kejahatan itu, Dewa dijerat pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Rabu (18/9).

4.
Ditinggal mati istri, bapak di Boyolali perkosa anak kandungnya

AS (41) laki-laki yang sudah 4 tahun menduda warga Kecamatan Boyolali, Jawa Tengah, diamankan polisi, karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri, DF yang masih berusia 13 tahun. AS yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, dilaporkan karena telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, AS telah empat tahun menduda karena ditinggal mati oleh istrinya. Dari pernikahan tersebut, AS dikaruniai tiga orang anak. Ketiganya saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Rumah tinggal mereka hanya berjarak beberapa meter dengan rumah AS.

"Kita tangkap AS setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Wakapolres Boyolali, Kompol Sunarno, kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Sunarno, AS telah dua kali memperkosa DF, pertama dilakukan di rumahnya pada bulan Maret 2013 lalu dan yang kedua pada akhir Juni 2013 lalu. Keduanya dilakukan di rumah tersangka setelah sebelumnya memanggil anaknya tersebut untuk pulang.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Sunarno, AS akan dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

5.
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun

Seorang ayah kandung tega menyetubuhi putrinya hingga berkali-kali selama 5 tahun terakhir. DP (42) seorang karyawan showroom mobil tega meniduri anak sulungnya PU (18) sejak tahun 2008 lalu.

Aksi bejat DP akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polres Jakarta Timur, pasalnya PU yang tidak kuat lagi dengan perbuatan sang ayah, dan memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

PU menuturkan kalau aksi bejat sang ayah pertama kali dialaminya pada saat dirinya berusia 13 tahun. PU menjelaskan awal peristiwa itu terjadi di rumah mereka di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu dia dan dua adik perempuannya tengah tidur di kamar sang ibu yang sedang tidak ada di rumah, tiba-tiba DP masuk ke dalam kamar dengan kondisi tidak mengenakan celana.

"Bapak langsung buka celana saya, saya kaget, dan langsung berontak. Saya bilang, pak jangan pak. Tapi dia malah membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan. Sedangkan tangan kiri ayah saya memegang kaki sebelah kanan, dan dia langsung menindih saya," ungkap PU di Mapolres, Jakarta Timur, Senin (18/2) malam.

Kisah tragis gadis dicekoki miras lalu diperkosa dan direkam


Kisah tragis gadis dicekoki miras lalu diperkosa dan direkam
korban perkosaan. shutterstock

Nasib tragis juga menimpa NN, gadis remaja warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. NN diperkosa oleh tiga pemuda. NN diperkosa oleh P, S dan R yang hingga saat ini masih buron.

Ketiga pelaku sendiri masih tetangga korban. Pemerkosaan sendiri sudah terjadi pada Juni 2013 lalu, namun baru kemarin korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Magelang.

Kabag Humas Magelang AKP Parmanta Puji Yuwana membenarkan terkait laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Polisi berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut.

"Memang benar, kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya, akan kami pelajari dan secepatnya tindaklanjuti," ungkapnya pendek.

Bagaimana kasus tersebut bisa menimpa NN? Dan mengapa korban baru melapor sekarang? Berikut empat fakta kasus pemerkosaan tersebut:

1.
Korban dicekoki miras lalu diperkosa 3 pelaku

Suwarno kuasa hukum korban dari LBH Perindo Yogyakarta melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Magelang. Suwarno pun menceritakan kronologis pemerkosaan.

Kasus pemerkosaan berawal dari pesan singkat yang dikirim P, salah satu dari tiga pelaku untuk mengajak korban mancing di sungai pinggir desanya.

"Kebetulan, pelaku mengetahui korban suka mancing. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Sampai di gubuk dekat sungai, P mengajak korban berhenti dan meminum-minuman yang diduga sudah dicampur miras. Alasannya, pelaku masih menunggu beberapa temannya," cerita Suwarno, Kamis (9/1).

Usai minum cukup banyak, korban kemudian langsung jatuh pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian, secara bergilir korban diperkosa oleh ketiga pelaku.

2.
Pelaku merekam dengan HP saat korban diperkosa

Setelah korban tidak sadarkan diri karena dicekoki miras, ketiga pelaku lalu menggilir korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga merekam aksi pemerkosaan itu.

"Biadab! Saat diperkosa itu salah satu pelaku merekamnya dengan handphone. Usai sadar, pelaku baru teringat jika dirinya telah menjadi korban perkosaan. Namun karena takut ancaman pelaku akan menyebarluaskan video saat dirinya diperkosa, korban tidak berani melapor," ungkap Suwarno.

Rekaman pemerkosaan ditemukan keluarga korban

Usai diperkosa ketiga pelaku, korban NN tidak berani melaporkan hal itu ke petugas kepolisian. Hal ini karena pelaku mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan tersebut.

Suwarno menjelaskan, suatu ketika salah seorang keluarga korban lalu mendapati video pemerkosaan tanpa sengaja dari sebuah counter handphone di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Korban kemudian diantar kakak dan pengacaranya melaporkan ke Polres Magelang.

"Kami minta petugas segera menangkap ketiga pelaku. Ini penting, agar ketiganya tidak kabur dan melakukan perbuatan itu lagi," ujar Suwarno.

4.
Korban trauma berat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup panjang. Bahkan korban selalu menangis saat membuat laporan di kantor polisi.

Tangis korban semakin menjadi saat petugas meminta NN menjelaskan kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya. Dengan terisak tangis, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang terjadi pada medio Juni 2013 lalu.

Polisi pun berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut.

5 Fakta gadis diperkosa 9 pemuda termasuk seorang TNI AL


5 Fakta gadis diperkosa 9 pemuda termasuk seorang TNI AL
7 tersangka penculikan dan pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Sungguh malang nasib yang menimpa SR. Karyawati swasta di Surabaya ini harus menjadi korban penculikan, pemerasan dan perkosaan.

SR digilir sembilan pemuda di mana salah satunya adalah seorang anggota TNI AL. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpa ke Polrestabes Surabaya.

Tak berapa lama, tujuh dari sembilan pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian, sedangkan dua pelaku lagi masih diburu. Tujuh pelaku yang kini dijebloskan ke dalam tahanan Polrestabes Surabaya itu adalah Arwan alias Uweng (20), warga Gadung, Driyorejo, Gresik, Reysano Martin Parayitno alias Reza (22), warga Jalan Aqua Marin KBD, Amir alias Amik (25), warga Driyorejo, Gresik, Denis Miliarna alias Giman (20), warga Jalan Berlian KBD, Agus Hariyanto alias Cipret (26), warga Jalan Duri Bulan KBD, Romli alias Oling (20), warga Driyorejo, Gresik dan KLS TLG Ar alias Kj als Arf (anggota TNI)

"Sedangkan dua pelaku yang masih buron adalah Adi alias Jabrik dan Deny alias Ndoweh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Bagaimana kasus tersebut bisa terjadi. Berikut lima fakta tragis yang menimpa SR diperkosa oleh sembilan pemuda tersebut:

1.
Korban dirazia saat pacaran di waduk

Peristiwa pemerkosaan terhadap SR bermula saat korban tengah berduaan dengan pacarnya di Waduk, kawasan Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (7/1). Saat itu korban sedang pacaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Para pelaku kemudian melakukan razia kepada para muda-mudi yang tengah berduaan di telaga atau waduk yang berada di pintu masuk Kampus Unesa. Salah satu pelaku yang berstatus anggota TNI mendatangi korban yang tengah berduaan di area telaga (waduk).

Si anggota TNI ini, meminta paksa SIM, STNK, KTP dan uang milik korban, yang hanya membawa Rp 30 ribu. Kemudian, pasangan muda-mudi ini digiring ke kelompoknya yang sudah menunggu di kejauhan.

2.
Digilir 9 orang di rumah kosong

Sembilan pelaku membawa kedua korbannya itu. Namun SR dan pacarnya dipisahkan di tengah perjalanan.

"Jadi, modus kejahatan para pelaku adalah merazia muda-mudi yang sedang pacaran, kemudian merampas barang korban, menyekap dan membawa korban ke suatu tempat kemudian memperkosanya secara bergilir," beber Farman.

Saat memisah kedua korbannya, anggota TNI itu berboncengan dengan SR sedang pacarnya dibawa pergi oleh pelaku yang lain.
 "Sampai di Lakarsantri, si pacar perempuan diturunkan dan ditinggal pelaku menuju Driyorejo untuk bergabung kembali dengan rekan-rekannya yang lain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Di daerah Driyorejo inilah, SR dimasukkan ke dalam suatu rumah percontohan di Perum Driyorejo Kota Baru. "Di tempat inilah korban digilir oleh 9 pelaku," terangnya.

3.
Setelah diperkosa, korban dititipkan ke rumah warga

Setelah puas menggilir korban, pelaku menitipkan korban di salah satu rumah penduduk. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan ke kepolisian.

"Saat subuh korban melarikan diri dan melapor ke Polsek Wiyung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Selanjutnya dilakukan penelusuran dan ketujuh pelaku berhasil dibekuk. Namun dua pelaku lagi hingga kini belum tertangkap.


4.
Anggota TNI AL ikut memperkosa

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, salah seorang di antaranya ternyata anggota TNI AL. Petugas kepolisian pun segera menyerahkan yang bersangkutan ke instansi terkait untuk diproses.

"Karena ada pelaku dari anggota TNI, upaya pengungkapan perkara ini juga melibatkan pihak TNI AL. Termasuk, melibatkan dari petugas kepolisian di Driyorejo, Gresik karena lokasi pemerkosaannya terjadi di sana," beber Farman.

5.
TNI AL masih rahasiakan peran anggotanya yang memperkosa

Merdeka.com - Polisi sudah membekuk 7 dari 9 pelaku penculikan dan pemerkosaan di mana salah satunya adalah anggota TNI AL. Namun hingga kini polisi mengaku belum tahu peran anggota TNI yang kini sudah diserahkan ke pihak POMAL tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima keterangan secara pasti terkait anggota TNI AL yang terlibat itu.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui hasil penyelidikan yang dilakukan pihak POMAL, karena mereka belum memberikan hasilnya kepada kami," terang Farman di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/1).

Miras Dikatakan Jamu Membuat MY Diperkosa Dua Pemuda Tetangganya


Miras  Dikatakan  Jamu   Membuat  MY  Diperkosa  Dua  Pemuda  Tetangganya
surya/haorrahman
Agus (30) dan Lukman (30), warga Banyuurip saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/5/2014).
TRIBUNNEWS.COM. SURABAYA - Dua pemuda Agus (30) dan Lukman (30), warga Banyuurip, memerkosa tetangga kosnya sendiri, MY (40), secara bergiliran. 
Mengetahui peristiwa itu, suami MY akhirnya melaporkan kejadian ini pada polisi.

Tersangka dan korban tinggal satu komplek kamar kos. MY sebenarnya tinggal bersama suami dan empat anaknya di Jalan Kenjeran.

Namun dua bulan terakhir, MY bekerja freelance, merawat orang di rumah sakit.

Sehingga MY memilih untuk tinggal di kamar kos, agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.

Suatu malam, korban baru saja pulang dari tempat kerjanya. Sedangkan dua tersangka sedang pesta minuman keras, di salon tempat kerja Agus, yang berada di depan kamar kos korban.

"Korban dan tersangka saling kenal,  sering berkomunikasi karena bertetangga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Jumat (16/5/2014).

Korban lantas masuk ke dalam kamarnya. Sedangkan dua tersangka pesta minuman keras.

Ketika korban ke luar kamar untuk membuang sampah, Lukman mengajak MY pesta miras. Namun Lukman mengatakan jika itu jamu.

"Tersangka mengatakan jika miras itu adalah jamu untuk pegal-pegal. Kebetulan korban baru pulang kerja sehingga menerima tawaran itu," kata Suratmi.

Setelah meminum beberapa gelas, korban pusing dan hampir pingsan. Kedua tersangka pun mengantarkan korban ke kamarnya.

Saat itu, istri Lukman mengetahui korban pingsan. Setelah memasukkan korban ke dalam kamar, istri Lukman meminta kedua tersangka untuk pergi.

Ternyata tidak berapa lama, Agus masuk ke dalam kamar MY dan langsung memerkosa korban.

Sedangkan Lukman dan istrinya memergoki Agus saat memerkosa korban.

Lukman dan istrinya pun membawa Agus keluar, sedangkan korban masih tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, Lukman memeriksa korban dan masih tak sadarkan diri.

Melihat korban belum bangun, Lukman turut memerkosa korban.

Di saat itu, tiba-tiba korban terbangun dan terkejut ketika melihat tersangka.
Korban pun melaporkan kejadian ini pada suaminya.

"Korban sempat lama tidak mau memberitahu suaminya atas kejadian ini. Tapi karena dia merasa bersalah korban akhirnya memberanikan diri cerita pada suaminya," kata Suratmi.

Jumat, 16 Mei 2014

Perkosa Anak Angkatnya Oknum Kepala Sekolah Ditahan Polisi


Perkosa Anak Angkatnya Oknum  Kepala Sekolah Ditahan Polisi
IST
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG—Diduga  memperkosa  anak angkatnya  BJ,  Yohanes Borgias Bhoralaula alias Ogis (53), oknum guru Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Leke, di Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ditahan polisi. Sabtu  (10/5/2014)
 BJ, anak angkat Ogis diperkosa sejak tahun 2011, tetapi Ogis hanya mengakui memperkosa BJ selama Mei 2013.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, kepada Pos Kupang, Rabu (14/5/2014), mengatakan, penahanan terhadap Ogis baru dilaksanakan saat ini setelah penyidik melengkapi semua keterangan saksi dan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Ogis.
Edy mengakui kesulitan menghadirkan saksi-saski. Beberapa kali panggilan saksi selalu berhalangan bahkan juga keberatan menghadiri  pemeriksaan, sehingga penyidik terpaksa mendatangi kediaman saksi yang jaraknya puluhan kilometer dari Kota Ruteng.
"Kita bersyukur akhirnya bisa melengkapi berkas pemeriksaan. Penyidik segera menyerahkan BAP kepada penuntut umum untuk dibawa ke persidangan," kata Edy.
Ogis disangka melanggar pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.  Pasal 47 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun serta pasal  285 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Menurut penuturan  BJ kepada penyidik, kata Edy,  Ogis sudah memperkosanya sejak tahun 2011. Ketika itu BJ masih  duduk di bangku kelas I SMP. Tetapi Ogis hanya mengakui memperkosa BJ  pada bulan Mei 2013.
 Terungkapnya pemerkosaan itu setelah  BJ membeberkan semua kejadian pahit yang dilakukan Ogis kepada ibu kandungnya, suatu ketika  BJ kembali ke rumah orangtuanya. Keluarga mengadukan perbuatan Ogis ke Polsek Kota Komba di Waelengga.
Menurut BJ, seperti diberitakan (Pos Kupang, 29/11/2013), bila sang guru sudah ada maunya  maka dia akan 'batu-batuk' seolah memberi peringatan terhadap BJ.
Korban yang merupakan anak angkat  yang dibawa sejak kelas IV SD akan buru-buru  masuk  ke kamar tidur  untuk melayani hasrat Yohanes Borgias meski ada istrinya di  rumah itu.
"Macam-macam tingkah pelaku kalau sedang  ada maunya.  Salah satu  kebiasaannya dia  mulai batuk, maka  korban harus siap-siap masuk kamar  dan layani  pelaku.  Adajuga  dia angkat-angkat parang, tandanya juga ada maunya," beber Edy. *

'Undangan Seks' Lewat BBM Sasar Pelajar Palembang

'Undangan Seks'  Lewat BBM Sasar Pelajar Palembang
Tribun Sumsel
Pesan Broadcast menawarkan foto syur dan video porno 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wow, banyak pelajar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban rayuan penjaja foto, video porno, dan layanan seks, melalui perangkat BlackBerry Messenger (BBM).
Pulsa senilai Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, berhasil diperoleh pelaku dengan cara menawarkan foto syur dan video porno.
Penipuan bermodus seks ini semakin marak, terlebih setelah telepon seluler android juga dilengkapi layanan fitur BBM.
Aksi penipu itu, bermula dengan adanya broadcast yang mempromosikan PIN seorang cewek yang ingin mempunyai banyak teman BBM.
"Invite ya pin teman saya 26337D65, namanya Pera, orangnya baik dan cantik. Pokoknya gak rugi berteman dengan dia #SBC," begitu isi pesan broadcast yang ditulis pelaku.
Bagi yang menginvite pin tersebut, tidak lantas langsung diterima pertemanan, karena pelaku memainkan emosi dengan mengulur satu atau dua hari sebelum menerima permintaan.
Dia kemudian mengirimkan pesan pesan broadcast, "Buat non-member dan member ayo beli paketnya siang ya, jam 4 sore udah tutup paketnya ya."
"Aturan main. Ada pulsa aku layani. Kalo nggak minat mending delcont aja gak sudi punya kontak yg gak minat. Maaf ya ;)"
"50rb : 2 album full (82 foto) bugil aku + semua video aku  (sendiri dan lesbian ama teman aku) + 37pin teman aku dan masuk +group (dessi_bugil+Lina_friendsGirl+desi_sex) + chat sex + phone sex."
"100 rbu :aq krm semua koleksi aq,aku krmin fto + video aku yg terbaru tiap hari."
"Lw minat ma koleksi aq kirim pulsanya ke nii nmrx aku say Ini noq 085371169143 telkomsel as   .) kalo udah kirim konfirmasi ya.. Caranya ketik pin kamu + jumlah pulsa yg kamu kirim dan bbm ke aku : *yang bohong kalo pulsanya udah masuk aku delcont permanen."
Rangga, pelajar SMA yang berteman dengan pengundang seks via BBM dengan nama Pera Upzzz itu akhirnya tergiur dengan undangan seks tersebut.
"Awalnya tidak tertarik sama-sekali. Namun karena sering dikirimi pesan BC (broadcast, red) setelah dibaca-baca mulai ada rasa penasaran," katanya.
Pelaku menarik perhatian calon korban dengan menampilkan foto syur wanita dengan berbagai pose menantang sebagai foto profil BBM. Bahkan, tanpa sebenang helai pun.
"Karena melihat foto profil BBM-nya timbul keyakinan bahwa pengguna BBM tersebut benar-benar wanita. Dari sanalah mulai mencoba BBM an dengan pelaku," kata Rangga.
Ternyata Rangga telah masuk jebakan. Dia mengirimkan pulsa sebesar Rp 50 ribu yang diminta oleh pelaku.
Sesuai perintah pelaku, Rangga kemudian membalas pesan BBM dengan mengetik nomor PIN dan jumlah pulsa yang ditransfer.
Namun, ditunggu hingga beberapa waktu foto-foto yang dijanjikan oleh Pera tidak kunjung dikirim ke BBM milik Rangga.
Rangga yang merasa ini adalah penipuan mencoba mengirim pesan ke Pera. Hanya, pesan dari Rangga tidak ditanggapi oleh pelaku dan hanya dibaca.
Tidak puas sampai di sana, Rangga kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel pelaku. Sampai saat ini nomor tersebut tidak pernah menjawab telpon darinya.
"Nomornya bisa dihubungi tetapi tidak pernah dijawab," ujarnya.

Oknum Guru Mesum di Palembang Tawarkan Nilai Ujian Dibarter Seks

Oknum Guru Mesum di Palembang Tawarkan Nilai Ujian Dibarter Seks
Warta Kota
Ilustrasi 
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Sekolah merupakan tempat terbanyak kedua terjadinya pelecehan seksual setelah keluarga. Oknum guru melihat jeli kelemahan siswi yang takut menjelang ujian semester sampati ujian akhir. Dengan modus bisa membantu nilai ujian agar bagus, kelulusan sampai pemberian sejumlah uang, pelajar lugu akhirnya masuk perangkap.

Ujung-ujungnya, siswi diminta untuk melayani seks sang guru, dan menyerahkan kehormatannya. Beberapa siswi telah menjadi korban oknum guru tersebut. Mirisnya lagi korban pelecehan seksual ini tidak hanya terjadi pada siswa SMA namun juga SMP bahkan SD.

Tribun Sumsel menjumpai seorang siswi kelas XII SMA di Palembang. Sebut saja namanya Melati. Dia berjalan pelan mengiringi ibu dan kakak perempuannya naik ke lantai II Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumsel beberapa hari lalu.

Remaja berusia 16 tahun yang memakai jilbab dan kaus lengan panjang bewarna coklat hanya sesekali berbicara.Ekspresi wajahnya dingin, lebih banyak menunduk sambil mendengarkan orang-orang di sekitarnya berbicara.

Ia trauma dan kini mendapat pengawasan ketat dari orangtuanya setelah beberapa waktu lalu diketahui telah berhubungan seksual oleh guru sekolahnya di sebuah hotel di Palembang.

Melati, pada pertengahan tahun lalu, telah masuk perangkap guru sekolahnya. Mendapat janji kelulusan dan uang Rp 500 ribu, ia mau saja menerima ajakan gurunya untuk berhubungan seksual. “Tidak ada intimidasi, hanya dijanjikan kelulusan dan nilai. Tapi, ada temannya yang pernah mengaku dapat uang Rp 500 ribu,” kata ibu Melati.

Melati yang mendengar penjelasan ibunya tidak banyak komentar. “Iya,” katanya singkat membenarkan penjelasan ibunya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa pihak, Melati bukan satu-satunya korban bujuk rayu guru itu. Sebelumnya, sang guru kepada Melati mengakui teman dan kakak kelas di sekolah itu juga telah menyerahkan kehormatannya.

Modus guru itu tak berbeda jauh, memberikan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta serta mengiming-imingi nilai dan kelulusan. Sebelum “memangsa buruannya”, guru itu melakukan pendekatan intensif terhadap korban. Mulai dari mencari nomor telepon korban, mengirim SMS, mengajak pertemuan, hingga masuk pada tujuan utama mengajak berhubungan seksual.

Meski diduga banyak korban lain, hanya Melati yang mau melaporkan masalah itu ke polisi. Proses hukumnya juga sampai sekarang belum berhasil dilimpahkan ke pengadilan karena sudah dua kali kejaksaan mengembalikan pengajuan berkas perkara dari polisi.

Pegawai P2TP2A Sumsel sengaja mengundang Melati dan keluarga datang ke kantor itu untuk mengikuti konseling bersama Syarkoni SPsi MPsi, psikolog dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Tujuannya untuk mengetahui sebesar apa dampak psikis yang dihadapi Melati dan mencari informasi tambahan untuk melengkapi bukti-bukti menjerat pelaku.

Setelah berbincang sejenak di lantai II kantor itu, psikolog mengajak Melati berbicara di sebuah ruangan lantai I. Sekitar 40 menit kemudian, gantian ibunya yang masuk menemui psikolog di ruangan itu.

Syarkoni, usai berbincang dengan ibu dan anak itu, tak mau memberikan keterangan rinci. Alasannya terkait dengan kode etik profesionalisme untuk tidak memberitahu permasalahan korban ke orang lain. Sedangkan Melati dan keluarganya meninggalkan kantor yang bersebelahan dengan gedung Kementerian Agama Wilayah Sumsel.

Gadis 17 Tahun Diperkosa Bapak Tiri


Gadis 17 Tahun Diperkosa Bapak Tiri
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Ketua Komas PA, Arist Merdeka Sirait (kiri) dan FI (17) (tengah ditutup kain) siswa kelas III SMP, warga Bekasi, yang diperkosa oleh ayah tirinya sendiri, HS (40) saat melapor di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual seakan tidak pernah ada habis. Satu kasus belum selesai, kasus lainnya bermunculan.
Seperti dialami oleh FI (17) siswa kelas III SMP, warga Bekasi, yang diperkosa oleh ayah tirinya sendiri, HS (40). FI mengaku, diperkosa oleh HS di dalam kamar tidur rumahnya.
"Bapak awalnya minta saya pijat dia, tapi setelah itu, tangan saya dipegang dan saya didorong. Saya langsung disetubuhi bapak," kata FI, ditemui saat melapor di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014) siang.
Setelah kejadian tersebut, lanjut FI, ayahnya itu langsung mengancam akan membunuhnya jika melaporkan atau menceritakan kepada orang lain.
Menurut FI, HS kerap melakukannya, pada sore ketika, ibunya RM tidak berada di rumahnya.
Ia sendiri tinggal di rumah kontrakan bersama ibu serta dua adik lelakinya yang berusia 13 tahun dan 8 tahun.

Sebelum Diperkosa, Siswi SMP Ini Dicekoki Obat Penenang


Sebelum Diperkosa, Siswi SMP Ini Dicekoki Obat Penenang
Warta Kota/Soewidya Henaldi
AD (kanan) korban pemerkosaan saat mendatangi Polres Bogor, Selasa (6/5/2014) 

Laporan Wartawan Warta Kota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- AD (15) siswi SMP Negeri di Bogor yang menjadi korban perkosaan tiga pria mengaku sempat dicekoki minuman yang diduga sudah dicampur obat penenang.
Diki Zakaria (35), sepupu korban mengatakan, AD sempat dicekoki minuman ringan yang sudah dicampur obat-obat tertentu.
"Setelah minum, dia (AD-red) badannya langsung lemes. Saat kondisi badannya lemas, keponakan saya kembali diperkosa," ujar Diki Zakaria kepada Warta Kota di Mapolres Bogor, Selas (6/5/2014) siang.
Diki mengatakan, berdasarkan pengakuan AD, keponakannya bertemu dengan salah satu pelaku berinisial G di Taman Griya, Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"G adalah teman F, pacar korban. Dia nurut saja waktu diajak ke rumah kontrakan G di Cibinong. Seperti dihipnotis," katanya.
Seperti diberitakan, AD siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor diduga perkosa tiga pria di sebuah rumah kontrakan di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor tidak jauh dari kantor Pemkab Bogor.
Aksi perkosaan yang dialami korban terjadi Sabtu (3/5/2014) sekitar pukul 21.30. Selain diperkosa, AD juga disekap oleh ketiga pelaku dan baru bisa membebaskan diri keesokan harinya.

Siswi SMA Digilir 6 Pemuda


Siswi SMA Digilir 6 Pemuda
Net
Ilustrasi perkosaan
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang siswi sebuah SMA di Situbondo, digilir enam pemuda di sebuah kosong di Desa kilensari, Kecamatan Panarukan, Sabtu (27/4/2014).

Sebelum menjalankan aksi bejatnya, korban yang tinggal di Kecamatan Arjasa ini terlebih dahulu diberi minuman keras hingga teler. Melihat tidak berdaya, enam pemuda yang masih pelajar SMA dengan leluasa menggilirnya.

Setelah pertiwa itu, korban sering membolos dan tidak  masuk sekolah karena takut dengan acaman para pelaku. "Saya baru tahu kalau anak saya sering membolos, setelah dihubungi sekolah, dan saya baru tahu apa yang dialami anak saya," ujar ibu korban saat melapor ke Mapolres Situbondo, Kamis (15/5/2014).

"Keenam pelaku dalam pengejaran polisi, Kasus ini masih kami dalami dan ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres," kata AKP Wahyudi, Kasubbag Humas Polres Situbondo. (Izi Hartono)

Buron 2 Minggu, bapak tiri yang cabuli anaknya ditangkap polisi


MERDEKA.COM. Kepolisian Sektor Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menangkap SR (64), pelaku pencabulan terhadap N (12), siswi sekolah dasar yang juga anak tiri pelaku.

"SR ditangkap di rumahnya di Desa Pondok Kopi, Senin (12/5)," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto, melalui Kapolsek Teras Terunjam, Ipda Budimansyah, seperti dilansir dari Antara, Rabu (14/5).

Dia mengatakan, sebelum ditangkap di rumahnya, pelaku ini sempat kabur dan menjadi buronan polisi selama dua minggu.

Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi, pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku.

Pelaku menjalankan aksi bejat itu, menurut dia, saat korban sedang tertidur pulas di ruangan tamu rumahnya.

"Saat kejadian itu, korban tidak berani melawan karena diduga pelaku mengancam korban," ujarnya.

Dia menerangkan, peristiwa itu baru diketahui ketika korban menceritakan kepada ibu kandungnya. Dan saat itu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

Selanjutnya, kata dia, kasus pencabulan ini masih dalam penyidikan dengan meminta keterangan dari pelaku termasuk saksi korban dan ibu kandungnya.

"Selama proses penyidikan ini, pelaku untuk sementara kami tahan di sel Polsek ini," ujarnya lagi.

Rabu, 14 Mei 2014

Siswi SMP Digilir di Kamar Mandi SD



Pelecehan seksual di Bogor, Jawa Barat, masih marak terjadi. Kali ini seorang siswi SMP menjadi korban pelecehan oleh teman-temannya di sebuah Sekolah Dasar (SD).

Kasat Reksrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, mengatakan, korban berinisial S (14), siswi sebuah SMP swasta di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dilecehkan pada Minggu 13 April 2014.

"Dari keterangan korban dan tersangka, kejadian pada hari Minggu 13 April pukul 03.00 WIB di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari. Awalnya korban dijemput dua orang tersangka untuk berjalan-jalan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (13/5/2014).

Ia membeberkan, awalnya korban dibohongi dengan dalih ingin merayakan ulang tahun seorang temannya. Lantas korban dibawa ke sebuah bangunan SD di mana sudah ada empat orang lainnya yang menunggu.

Saat tiba di gedung SD, korban ingin buang air kecil dan meminta ditemani kepada salah seorang pelaku.

"Di kamar mandi itu lah terjadi persetubuhan," tambah Didik.

Tak berselang lama, tersangka lainnta menyusul dan melecehkan korban secara bergilir. Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada orangtuanya dan langsung dilanjutkan ke Kepolisian.

"Saat pemeriksaan ditemukan ada unsur pemaksaan dan ancaman juga," ungkapnya.

Semua pelaku, yakni U (19), AS (17), BE (17), SU (18), MU (19) dan AD (17), langsung diamankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda, di rumah dan tempat kerja.

Selasa, 13 Mei 2014

Pedophilia

          Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophiliapais  "anak-anak" dan philia  "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan", meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual di zaman modern, berdasarkan gelar  "cinta anak"  atau "kekasih anak,"  dan sebagian besar dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual. Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda.


Contoh Kasus
1. Kasus "Babe"
        Babe alias Bahekuni (48 tahun) membunuh 7 anak jalanan, 5 orang dimutilasi setelah sebelumnya semua menjadi korban pedofilia. Kasus yang sangat kejam ini semakin membuka mata masyarakat, bahwa kekerasan terhadap anak tampaknya semakin mengancam dan lebih kompleks. Lebih miris lagi kasus ini adalah pengulangan kasus serupa, yaitu kekejaman Robot Gedeg.

        Tujuh pembunuhan yang dilakukan oleh Babe ada polanya. Si pembunuh sadis ini selalu memilih calonnya yang berada di luar anak-anak yang dia pelihara. Dia senang dengan anak-anak yang dipeliharanya, kecuali Ardi (korban terakhir) yang berasal dari anak yang dia pelihara. Anak-anak yang dipelihara oleh Babe tidak pernah disentuh, meskipun Sarlito mengatakan bahwa Babe termasuk pedofilia atau menyukai anak-anak. Selain memiliki pola memilih di luar kelompoknya, Babe juga melakukan pola yang sama saat melakukan tindakan memutilasi tersebut. Kompulsinya dia mengikuti pola teratur. Awalnya, dia mengajak korban ke kamar mandi untuk mandi. Ketika ditolak saat diajak berhubungan seks, dia mengikat sang anak dengan tali rafia. Lalu dia melakukan hubungan seks dengan sodomi. Dia selalu menggunakan kardus untuk membuang mayat setelah dimutilasi ke tempat ramai supaya ditemukan orang dan dikubur. Pelaku adalah pedagang asongan sekaligus koordinator pengamen di Pulogadung, Jaktim. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, disimpulkan bahwa Babe mengidap pedofilia atau tertarik berhubungan seksual dengan anak kecil dan homo seksual. Selain itu Babe juga mengidap Nekrofil atau senang berhubungan seksual dengan mayat. Karena seluruh korban disodominya, setelah tewas dicekik. Babe mengakui bahwa seluruh korban, selain Ardiansyah, bukanlah anak asuhnya.
        Kasus menggemparkan sebelumnya adalah kasus Tony, mantan diplomat Australia. Boleh dikata merupakan salah satu kasus pedofilia yang paling menggegerkan di Indonesia. Kasus Tony itu hampir menyamai "keganasan" si Robot Gedek pada pertengahan tahun sembilan puluhan. Hanya, kelebihan pada kasus Robot Gedek, sejumlah korban, yakni anak-anak usia belasan tahun tewas dibunuhnya.

        Melihat kenyataan hidup sehari-hari ternyata banyak anak Indonesia yang sering diabaikan haknya demi kepentingan nista dari orang dewasa. Pedofilia adalah salah satu contoh memilukan terabaikannya hak anak Indonesia. Anak adalah nyawa tak berdaya yang tak mampu menolak paksaan, deraan dan trauma dari orang dewasa. Padahal anak adalah modal terbesar dan harapan masa depan bangsa ini. Lebih mengenaskan kasus Babe seperti halnya kasus Robot Gedeg yang menjadi korban adalah anak jalanan. Anak jalan dalam hal ini mempunyai nasib yang sangat tragis.
        Anak normal dengan lingkungan keluarga yang lengkap dan kecukupan harta akan tercukupi kebutuhan dan haknya sebagai anak. Anak Indonesia yang normal ini dapat sekolah, mendapatkan sandang, papan dan pangan dengan baik oleh orangtuanya. Kelompok anak ini juga mendapatkan kebutuhan keamanan dan kebutuhan tekreasi yang memadai dari orangtuanya.
        Sebaliknya dengan anak jalanan, alam kehidupan sosial mereka ini tidak hanya terpinggirkan karena cengkeraman himpitan ekonomi. Kebutuhan sandang, pangan dan papannya pun mereka kadang harus mencari sendiri. Belum lagi, ancaman terhadap nyawa setiap saat mengintai tubuhnya tanpa ada yang kuasa melindunginya. Anak jalanan ini mengarungi kekerasan hidup dan pekerjaan fisik yang tidak terbayangkan dapat diterima anak seusia.

        Babe didakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dakwaan subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terdakwa kasus mutilasi Babe alias Baekuni akhirnya dihukum penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Timur (Jaktim). Hukuman ini didasarkan pada keyakinan hakim bahwa Babe telah melakukan pembunuhan berencana.

2. Kasus Syeh Puji

        Pemberitaan tentang Syeh Puji yang menikahi bocah 12 tahun cukup mengagetkan. Atas perilakunya itu dia dicibir oleh ibu-ibu se-Indonesia. Kaum perempuan pun kian muak tatkala pimpinan Pondok Pesantren di Semarang ini mengaku mau kawin lagi dengan bocah yang berusia 6 atau 7 tahun. Tapi dia tampak cuek dengan respon masyarakat yang rata-rata menghujatnya habis itu. Alasan agama dipegangnya kuat-kuat.
        Begitulah Indonesia, segala persoalan selalu membawa-bawa agama. Padahal bangsa ini bukanlah negara Islam (atau agama tertentu lainnya). Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Tapi apa boleh buat, dalam prakteknya selalu saja dicampur-aduk antara urusan agama dan kenegaraan. Kalau di negara maju, sebutlah Amerika Serikat, misalnya, Syeh Puji pasti sudah dijerat dengan UU Pedophilia.
        Penyanyi pop legendaris, Michael Jackson, sudah berkali-kali disidang menggunakan UU tersebut terkait perilaku seksnya yang menyimpang sebagai pedofil. Indonesia memang tidak punya UU Pedophilia bagi warganya yang memiliki kelainan perilaku seks seperti Michael Jackson yang sangat merugikan bagi perkembangan anak-anak yang menjadi korbannya itu. Namun begitu bukan berarti Syeh Puji lantas bisa menikahi anak-anak yang dia mau, apalagi dengan iming-iming janji kepada si-anak kalau sudah besar nanti mau dijadikan manajer di salah satu perusahaannya, maka dia telah sekaligus melanggar tiga UU yang berlaku di Indonesia. 
        Yaitu UU RI No. 1/ 1974 tentang Perkawinan, UU RI No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 13 tentang Ketenaga kerjaan. Yang jelas, di Indonesia, Syeh Puji hanyalah salah satu contoh kasus pedofil yang muncul di permukaan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia punya data, sepanjang tahun 2007, ada sekitar 34,7% anak-anak Indonesia yang putus sekolah SD dan SMP karena menikah.
        Namun, kalau mau belusukan ke desa-desa di seantero pelosok negeri, pasti akan ditemukan lebih banyak fakta lagi tentang anak-anak (di bawah usia 16 tahun) yang sudah dikawin oleh lelaki yang sebenarnya lebih pantas disebut sebagai bapak atau bahkan embahnya itu. Adapun faktor utama yang melatarbelakangi maraknya kasus pedofil ini sebenarnya cuma dua. Yaitu mitos awet muda untuk si bandot tua dan (keluarga) anak miskin yang butuh uang. Celakanya, Indonesia justru menjadi tempat persembunyian yang nyaman bagi para pedofil se-dunia dan itu sudah menjadi rahasia umum.

Sebelum Diperkosa, Siswi SMP Ini Dicekoki Minuman


Sebelum Diperkosa, Siswi SMP Ini Dicekoki Minuman
Warta Kota/Soewidia Henaldi
AD (berseragam SMP) diantar saat akan membuat laporan dirinya disekap dan diperkosa tiga lelaki di Cibinong, Bogor. 
WARTA KOTA, BOGOR - AD (15), siswi SMP Negeri di Bogor yang menjadi korban perkosaan tiga pria, mengaku sempat dicekoki minuman yang diduga sudah dicampur obat penenang.
Diki Zakaria (35), sepupu korban mengatakan, AD sempat dicekoki minuman ringan yang sudah dicampur obat-obatan tertentu.
"Setelah minum, dia (AD--Red) badannya langsung lemes. Saat kondisi badannya lemas, keponakan saya kembali diperkosa," ujar Diki Zakaria kepada Warta Kota di Mapolres Bogor, Selas (6/5/2014) siang.
Diki mengatakan, berdasarkan pengakuan AD, keponakannya bertemu dengan salah satu pelaku berinisial G di Taman Griya, Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"G adalah teman F, pacar korban. Dia nurut saja waktu diajak ke rumah kontrakan G di Cibinong. Seperti dihipnotis," katanya.
Seperti diberitakan, AD siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor diduga diperkosa tiga pria di sebuah rumah kontrakan di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor tidak jauh dari kantor Pemkab Bogor.
Aksi perkosaan yang dialami korban terjadi Sabtu (3/5/2014) sekitar pukul 21.30. Selain diperkosa, AD juga disekap oleh ketiga pelaku dan baru bisa membebaskan diri keesokan harinya.

Tiga Pemerkosa Siswi SMP Bogor Pedagang Jam Tangan


Tiga Pemerkosa Siswi SMP Bogor Pedagang Jam Tangan
Warta Kota/Soewidia Henaldi
AD (berseragam SMP) diantar saat akan membuat laporan dirinya disekap dan diperkosa tiga lelaki di Bogor. 
WARTA KOTA, BOGOR - Tiga orang yang ditangkap Polres Bogor karena diduga telah memperkosa AD (15), siswi SMP Negeri di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berprofesi sebagai penjual jam tangan.
Mereka biasa beroperasi di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto menjelaskan, ketiga orang pelaku AS alias J alias G (19), AF alias RZ (20) dan BE (21) ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (6/5/2014) malam.
"Yang pertama ditangkap AS alias J alias G di rumah kontrakannya di belakang Kantor Kodim, kemudian kita kembangkan dan kita tangkap dua pelaku lainnya," ujar Didik Purwanto.
Didik mengatakan, pekerja ketiga pelaku adalah pedagang jam tangan di Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor.
"Mereka jualan jam tangan di depan Kantor PDIP," katanya.
Ditangkapnya ketiga pelaku, lanjut Didik, berdasarkan keterangan korban yang masih ingat dengan lokasi rumah kontrakan tempat korban disekap dan diduga diperkosa oleh pelaku.
"Korbannya masih ingat lokasi tempat kontrakan pelaku. Saat itu juga bersama korban kita datangi rumah kontrakan itu, dan satu orang pelaku kita tangkap disitu," katanya.
Hingga saat ini, katanya, ketiga pelaku tidak mengakui telah memperkosa AD. Kepada penyidik para tersangka mengaku hanya mencabuli korban saja.
"Mereka ngakunya hanya megang-megang korban, tidak sampai memperkosa. Tapi, kita tidak serta mempercayai keterangan pelaku. Kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Ketiga orang itu, kata Didik, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Lebih lanjut kata Didik, untuk membuktikan apakah korban diperkosa atau tidak, pihaknya masih hasil visum rumah sakit.
"Pelaku boleh membantah, tapi jika hasil visum diketahui selaput dara korban rusak, berarti telah terjadi pemerkosaan," katanya.
Seperti diberitakan, AD, siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor, diduga diperkosa tiga pria di sebuah rumah kontrakan di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak jauh dari kantor Pemkab Bogor.
Aksi pemerkosaan yang dialami korban terjadi Sabtu (3/5/2014) sekitar pukul 21.30. Selain diperkosa, AD juga disekap oleh ketiga pelaku dan baru bisa membebaskan diri keesokan harinya.

Bocah Diperkosa Paman di Tangerang Sering di Rumah Sendiri


Bocah Diperkosa Paman di Tangerang Sering di Rumah Sendiri
Kompas.com
Ilustrasi. 
WARTA KOTA, TANGERANG— Setiap ditinggal di dalam rumah oleh ibunya, N (3), balita yang mendapat kekerasan seksual hanya berdua dengan kakaknya yang juga masih sangat belia.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, pada Rabu (7/5) mengatakan, berdasarkan laporan ibu N yang berinisial L, ia selalu mengunci pintu rumah kala meninggalkan N dan kakaknya.
"Kakaknya berinisial AD, usianya masih 5 tahun, masih sangat muda juga," ujar Sutarmo.
Sutarmo melanjutkan, masih berdasarkan keterangan ibu N, AD juga menceritakan dengan polos bahwa A (17) lah yang mencabuli adiknya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa A berhasil masuk ke dalam rumah N dengan cara meminta AD membukakan pintu.
Sutarmo menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendampingi N selama pengembangan kasus.
"Saksi-saksi juga akan terus didampingi sampai kasus ini selesai," kata Sutarmo

Biadab, Ayah Tiri Perkosa Anak Gadis 5 Kali di Bekasi


Biadab, Ayah Tiri Perkosa Anak Gadis 5 Kali di Bekasi
Tribunnews.com
Ilustrasi 
WARTA KOTA, PASARREBO— Korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri, LF (17), mengaku hingga kini masih trauma.
Ia pun enggan bertemu ayah tirinya tersebut, HS (40).
Bahkan, ia kini telah pindah ke rumah pamannya yang masih berada di kawasan Bekasi.
Selain itu, ia juga hendak pindah sekolah, agar jauh dari ayah tirinya tersebut.
"Sekarang mau di rumah paman aja, lebih aman. Saya masih takut tinggal di rumah," kata LF, ditemui saat melapor di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014) siang.
LF yang menutupi wajahnya dengan kain itu, mengaku perilaku bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sejak 2012 lalu. "Udah lima kali," kata LF.

Seorang Siswi SMA Mengaku "Digilir" Selama 40 Hari



Seorang pelajar putri tingkat SMA inisial HP (15) didampingi ayahnya RN (55), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, melapor ke Polda Bengkulu karena perlakuan asusila dari Az dan beberapa rekannya selama 40 hari.

Menurut Plt. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno, selama 40 hari HP yang merupakan anak kandung RN pergi dari rumah.

"Setelah lama dicari oleh orangtuanya, didapatkan tepat pada 27 April anaknya ditemukan RN sedang bersama seorang lelaki inisial Az di salah satu obyek wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Joko, Rabu (30/4/2014).

Selanjutnya, kata Joko, setelah diinterogasi oleh orangtuanya, HP mengaku, selama 40 hari dia mendapatkan tindakan asusila. Dia digilir untuk berhubungan intim dengan Az dan beberapa rekan Az.

Dari penuturan korban HP, ia nyatakan jika tindakan tersebut dilakukan secara terpaksa karena diancam Az. Belakangan diketahui, Az pacar HP.

Hingga kini, HP masih mengalami trauma mendalam. Hal itu terlihat manakala dia bertemu dengan orang asing.

Saat ini, Polda Bengkulu telah memintai dua orang keterangan dari saksi yang mengetahui terjadinya aksi tersebut. "Dua orang saksi saat ini sedang dimintai keterangan, dalam waktu dekat polisi akan segera mengambil langkah cepat," kata Joko.

Siswi SMP Diperkosa Tujuh Temannya


Siswi SMP Diperkosa Tujuh Temannya

Ilustrasi. 
WARTA KOTA, BOGOR - Berniat menghadiri ulang tahun temannya, ST (14), siswi kelas I SMP di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor malah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tujuh pelaku.
Aksi perkosaan yang dialami ST terjadi di belakang gedung SD.
Korban yang sudah dalam kondisi lemah usai diperkosa, ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ke enam dari tujuh pelaku perkosaan tersebut.
"Enam dari tujuh pelaku sudah kita tangkap. Antara pelaku dan korban saling kenal," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Senin (12/5/2014).
Pelaku yang ditangkap berinisial UJ (18), AS (20), BE (19), SU (18), MU (18), dan AD (19).
AKP Didik mengatakan, aksi perkosaan bergilir tersebut terjadi pada pertengahan April 2014 lalu, yaitu saat korban hendak menghadiri ulang tahun seorang temannya.
"Seorang pelaku menjemput korban dari rumahnya pada malam itu. Pelaku minta diantar ke pesta ulang tahun seorang temannya. Tapi ternyata itu cuma modus pelaku. Tidak ada pesta ulang tahun," katanya.
Ditengah perjalanan, tepatnya di sekitar gedung sebuah SD di Sukaresmi korban minta diantar untuk buang air kecil kepada pelaku.
"Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban. Beberapa saat kemudian, pelaku lainnya datang dan ikut memperkosa korban," ujarnya.
Karena diancam, korban tidak berani melawan dan diperkosa secara bergiliran oleh ke-7 pelaku.
Saat ini para pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.