Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com
Pepatah menyebut, sebuas-buasnya harimau tidak
mungkin memangsa anaknya. Namun, tidak berlaku bagi beberapa ayah yang
bisa disebut dengan ayah 'cabul.
Miris memang, saat seorang Ayah
yang seharusnya mengayomi, menyayangi, dan menjaga anaknya malah
melakukan perbuatan tak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri. Ayah
tak lagi mengenal status sebagai 'Ayah' terhadap anaknya.
Banyak
kasus Bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan tidak
sedikit anak yang hamil karena dirudapaksa oleh bapaknya yang cabul itu.
Berikut, beberapa kasus tragis seorang bapak yang tega memperkosa atau mencabuli anak kandungnya sendiri:
1.
Bapak dan Paman setubuhi anaknya yang masih SMA
IDS (16), siswi kelas X, kini harus
menanggung malu akibat diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri, APN
(38). Tidak itu saja, SNS (40), sang paman pun juga memperkosa IDS.
Informasi
yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku, warga Dusun Serimbu seberang,
Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, telah ditangkap Polres Landak.
Keduanya, adalah ayah kandung dan paman korban.
Untuk sementara
ini, korban telah melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpanya itu
kepada Satreskrim Polres Kabupaten Landak. Sebab dia mengaku telah
disetubuhi pelaku secara dipaksa.
Kasus pemerkosaan yang menimpa
siswi di Landak itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat,
AKBP Mukson Munandar, ketika dihubungi
merdeka.com,
Selasa (15/4). Mukson mengaku, saat ini kasus yang menimpa IDS telah
masuk dalam laporan yang diterima Polda Kalbar. "Kasus itu sudah masuk
ke kami saat ini dan sedang kami proses," ucap Mukson singkat.
2.
Di Bandung, Ayah tega perkosa anak kandung dan direkam
Selasa, 12 November 2013, AA (35),
melakukan perbuatan tak senonoh di kamar indekosnyhttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3192304217876561116#editor/target=post;postID=5034486542399274103a di bilangan Coblong,
Bandung, terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun.?
Untuk mengelabui anaknya, AA mengiming-imingi bocah tersebut dengan
dijanjikan dibelikan handphone baru.
AA yang mengaku sebagai
wartawan tabloid ini membawa anaknya dari rumah mertua pelaku. AA
kemudian memaksa anaknya untuk menonton video porno. Tak lama kemudian
bocah kelas 5 SD tersebut dipaksa untuk membuka pakaiannya.
"Pelaku
memaksa dan memukul pelaku, bahkan sampai mengeluarkan pisau," kata
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di
Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11).
Pelaku pun menyuruh anaknya
untuk melakukan perbuatan tidak senonoh yang didokumentasikan melalui
telepon selulernya. Tidak hanya itu pelaku juga menempelkan vibrator
kepada anaknya sambil terus mendokumentasikan aksinya. "Pelaku
menyetubuhi korban hingga dua kali," terangnya.
3.
Ayah itu perkosa anak kandungnya di sebelah ibu tiri
Dewa Putu Adnyana (45), seorang ayah di
Denpasar, Bali tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan
melahirkan bayi Tragisnya lagi kasus pemerkosaan itu dilakukan di depan
istri mudanya.
Aksi biadab Dewa dilakukan sejak Januari 2008
sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY hamil dan telah
melahirkan bayi laki laki.
Dewa sendiri sudah lama bercerai
dengan istri pertamanya. Akibat perceraian itu, dia lalu menitipkan MY
yang saat itu masih bayi kepada si nenek di Palu, Sulawesi Tengah.
Setelah
neneknya meninggal, Dewa memilih membawa pulang MY yang saat itu
berusia 16 tahun ke Bali. Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY
harus tinggal bersama ibu tirinya.
Selama tinggal di Denpasar,
korban tinggal satu kamar bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan
di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian,
ibu tiri korban jatuh sakit saat sedang mengandung.
Atas
kejahatan itu, Dewa dijerat pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan
seksual dalam rumah tangga. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Rabu (18/9).
4.
Ditinggal mati istri, bapak di Boyolali perkosa anak kandungnya
AS (41) laki-laki yang sudah 4 tahun
menduda warga Kecamatan Boyolali, Jawa Tengah, diamankan polisi, karena
diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri, DF yang masih berusia
13 tahun. AS yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan tersebut,
dilaporkan karena telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
Informasi
yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, AS telah empat tahun
menduda karena ditinggal mati oleh istrinya. Dari pernikahan tersebut,
AS dikaruniai tiga orang anak. Ketiganya saat ini tinggal bersama kakek
dan neneknya. Rumah tinggal mereka hanya berjarak beberapa meter dengan
rumah AS.
"Kita tangkap AS setelah mendapat laporan dari keluarga
korban. Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan
pemeriksaan saksi-saksi," ujar Wakapolres Boyolali, Kompol Sunarno,
kepada wartawan, Selasa (2/7).
Menurut Sunarno, AS telah dua kali
memperkosa DF, pertama dilakukan di rumahnya pada bulan Maret 2013 lalu
dan yang kedua pada akhir Juni 2013 lalu. Keduanya dilakukan di rumah
tersangka setelah sebelumnya memanggil anaknya tersebut untuk pulang.
Atas
perbuatannya tersebut, lanjut Sunarno, AS akan dijerat Pasal 81 ayat
(1) dan ayat (2) jo Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda maksimal
Rp 300 juta.
5.
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun
Seorang ayah kandung tega menyetubuhi
putrinya hingga berkali-kali selama 5 tahun terakhir. DP (42) seorang
karyawan showroom mobil tega meniduri anak sulungnya PU (18) sejak tahun
2008 lalu.
Aksi bejat DP akhirnya berakhir di balik jeruji besi
Polres Jakarta Timur, pasalnya PU yang tidak kuat lagi dengan perbuatan
sang ayah, dan memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
PU
menuturkan kalau aksi bejat sang ayah pertama kali dialaminya pada saat
dirinya berusia 13 tahun. PU menjelaskan awal peristiwa itu terjadi di
rumah mereka di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu dia dan dua adik perempuannya tengah tidur di kamar sang ibu
yang sedang tidak ada di rumah, tiba-tiba DP masuk ke dalam kamar
dengan kondisi tidak mengenakan celana.
"Bapak langsung buka
celana saya, saya kaget, dan langsung berontak. Saya bilang, pak jangan
pak. Tapi dia malah membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan.
Sedangkan tangan kiri ayah saya memegang kaki sebelah kanan, dan dia
langsung menindih saya," ungkap PU di Mapolres, Jakarta Timur, Senin
(18/2) malam.