Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 08 Oktober 2014

Bapak Cabuli Anak Kandung Selama Setahun di Lampung Barat


Bapak Cabuli Anak Kandung Selama Setahun di Lampung Barat
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih (tengah) 

BANDAR LAMPUNG-AR (67) mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial MI yang masih berusia sembilan tahun. AR melakukan pencabulan itu di rumahnya di daerah Lampung Barat. AR melakukan hal tersebut selama satu tahun.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya sudah menangkap AR.
“AR mengakui telah mencabuli anak kandungnya sendiri,” ujar Sulis kepada wartawan, Selasa (26/8/2014).
Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan hal buruk yang dialaminya ke tantenya. Mendengar cerita MI, papar Sulis, tante MI langsung melaporkan hal itu ke polda pada Juli 2014 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar