Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 November 2014

Bocah Riau Diperkosa di Kebun Sawit



Ilustrasi


Aparat Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap J, warga Kecamatan Bakun Seberang, oleh pelaku A, yang tinggal di sekitar perkampungan korban.
"Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban. Pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Kamis (13/11).
Terakhir, kata dia, A mencabuli J pada Selasa (11/11) sore di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar perkampungan keduanya.
Kronologi kejadian terakhir itu menurut korban di kepolisian, berawal ketika korban hendak pergi ke rumah saudaranya yang berada di Desa Sei Lembu Makmur, Kecamatan Bakun Seberang, menggunakan kendaraan roda dua.
Namun di tengah perjalanan, korban mengaku diikuti oleh pelaku hingga akhirnya kehabisan bensin.
"Saat itulah kemudian pelaku mencoba pura-pura menolong korban dengan memberikan bensin. Setelah itu pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kawasan perkebunan hingga kemudian terjadi hubungan suami-isteri," katanya.
Korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang kemudian tidak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban dan pelapor sudah dimintai keterangannya sementara pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau. Pelakunya kebanyakan merupakan orang-orang terdekat atau mengenal korban.
Kepolisian mengimbau untuk para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya saat barada di lingkungan pergaulan karena kasus serupa bisa saja terjadi.

Janjikan HP Baru, Buruh Nodai Siswi SD Dua Kali


 8790    66

ILustrasi korban pelecehan seksual anak


Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menahan seorang buruh serabutan berinisial PS (42) karena diduga telah menodai anak di bawah umur, siswi kelas VI berusia 12 tahun dengan inisial GGR. Pelaku diduga mengiming-imingi korban akan membelikan telepon genggam dalam melakukan aksinya.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno, di Madiun, Senin (17/11).
Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dalam laporannya, ibu korban mengaku jika anak perempuannya tersebut telah disetubuhi oleh tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, tersangka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut sebanyak dua kali. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka mengingkari semua perbuatannya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.

Mahasisswi Yogya diperkosa Usai Jenguk Ibu Kekasihnya

57861    639

Ilustrasi Perkosaan


Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Sleman, Yogyakarta masih memproses kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi (DK) salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Pelaku (AW) juga kekasih korban melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah sofa di ruang tamu rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan, peristiwa bermula pada  Senin (17/11) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban datang ke rumah pelaku di Margoagung, Seyegan, Sleman, untuk menengok ibu pelaku yang tengah sakit.
Setelah menjenguk ibu pelaku di kamar, kemudian korban duduk di sofa ruang tamu bersama pelaku yang duduknya agak berjauhan.
"Pelaku mendekati korban dan menarik kedua kaki korban sehingga posisi korban menjadi rebahan di sofa dan pelaku memaksa berhubungan layaknya suami istri," jelas Alaal kepada wartawan, Rabu (18/11).
Menurut Alaal,  saat itu korban sempat berontak dan menendang pelaku.
“Namun pelaku langsung menindih badan korban kemudian dengan paksa melepas celana korban selanjutnya pelaku langsung menyetubuhinya,” jelas Alaal.
Marah dan kecewa dengan peristiwa tersebut, Lanjut Alaal, korban kemudian menghubungi temannya dan memberitahukan keadaanya via sms.
“Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seyegan dan bersama-sama datang ke TKP," jelasnya,
Alaal juga menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intesif kepada pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Saat ini tersangka masih kami periksa, korban juga divisum. Hal ini sebagai proses pembuktian adanya dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya korban memang mengaku diperkosa,” pungkas Alaal.

Mantan dan 12 Temannya Bergiliran Perkosa Siswi SMP di Kosan Semalaman

59751    1801

Ilustrasi korban perkosaan massal


Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang menerima perlakuan bejat dari mantan pacarnya dan teman-temannya. Korban diperkosa secara bergiliran oleh mantan pacarnya dan 12 orang lainnya di sebuah kos-kosan.
Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat mengusut kasus asusila ini dengan meringkus para pelaku. Sayangnya, belum semua tersangka berhasil ditangkap. "Sudah kita amankan sembilan siswa dari tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).
Peristiwa bejat ini berawal ketika korban diajak mantan pacar menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) yang menampilkan artis Ibu Kota Jakarta. Bukannya langsung dibawa melihat pembukaan Porprov di stadion Maulana Yusuf, pelaku malah membawa korban ke salah satu kontrak milik temannya, dengan alasan hendak berangkat bersama-sama.
Korban yang terbujuk akhirnya menyetujui. Begitu tiba di lokasi, ternyata sudah ada belasan teman mantan sang pacar dan langsung menyekap siswi SMP itu. Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat sang mantan bersama rekan-rekannya semalaman hingga pagi.
Pagi harinya, pelaku mengantar korban ke rumah pamannya. Awalnya mawar merasa takut untuk bercerita karena masih trauma. Setelah terkumpul keberaniannya, siswi SMP itu segera menceritakan kejadian naas yang menimpanya dan bersama keluarga melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. "Gantian ramean sama teman-teman mantan, nggak bisa berani teriak sayanya," ungkap korban saat ditemui di Polres.
Kasat Reskrim Polres Serang menjelaskan saat ini baru berhasil menangkap mantan pacar dan delapan pelaku lainnya. Adapun, identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran, meskipun posisi keberadaan mereka sudah berhasil dipetakan oleh polisi. "(Para tersangka) saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara bergantian," tandas Arrizal.

Saya tak Sempat Menyetubuhinya

Saya tak Sempat Menyetubuhinya
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

LUBUKLINGGAU - Bermodalkan janji untuk dinikahi, Hulil Ajis (34) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, nekat mencabuli seorang gadis berinisial AR (15) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa bejat yang dialami AR, terjadi seminggu lalu hingga akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban dan diringkus anggota Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (25/11) sekira pukul 09.00 WIB.
Awal perkenalan pria yang memiliki usaha kerupuk tersebut. Dirinya beralasan mencabuli korban karena tergiur dengan bentuk tubuhnya, bahkan korban yang juga sebagai anak buah ditempat usahanya dan sudah bekerja selama satu tahun.
"Pertama kali aku pandangin dia waktu sedang bungkusin kerupuk, aku kedipin mata kearahnya, ternyata dia merespon hingga aku berani mengajak dia jalan-jalan untuk lebih dekat lagi, dan setelah diajak jalan aku kasih uang Rp 100 ribu," terangnya
Setelah berhasil diajak jalan, selanjutnya niat pelaku untuk mencabuli korban terbesit. Bermodalkan sepeda motor, Hulil langsung menjemput AR dikediamannya dan tanpa diketahui oleh orang tua korban. Tak ayal, korban pun langsung dibawa ke sebuah hotel dibilangan Pasar Pemiri
"Pas masuk ke hotel, korban langsung saya cium dan dicabuli, sumpah belum sempat saya setubuhi," ceritanya di hadapan penyidik.

Orang Tua Kelakuan Kayak Gitu, Anak Kecil Dicabulin, Dirajam Aja


Orang Tua Kelakuan Kayak Gitu, Anak Kecil Dicabulin, Dirajam Aja
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

JAKARTA - Yuli (36), orangtua korban pencabulan tukang ojek WKN (50), mengatakan, pelaku mengajak para korbannya menonton film porno terlebih dahulu sebelum melaksanakan aksinya.
"Jadi para korban yang jumlahnya 9 orang ini disuruh masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Kemudian disuruh nonton film porno beramai-ramai. Kata anak saya, dia berdua nonton bersama temannya, enggak sendirian, kemudian gantian digilir sama pelaku," ungkap Yuli yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga tersebut kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).
Setelah diajak menonton film porno, kemudian anaknya serta satu temannya diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di dalam kamar itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada anak-anak kecil.
"Habis nonton dibawa ke kamar kemudian dicabuli. Katanya mereka diancam jangan bilang siapa-siapa oleh pelaku. Baru terungkap setelah PI lapor ke orangtuanya. Setelah itu baru anak-anak yang lain cerita," ungkap Yuli.
Yuli mengaku tak habis pikir dengan kelakuan tersangka yang notabene merupakan warga yang sudah dituakan di lokasi tersebut. Padahal pelaku sudah dipanggil Pakde oleh para warga dan anak-anak sebagai bentuk penghormatan kepadanya.
"Orangtua kok kelakuannya kayak gitu, enggak habis pikir saya sama dia. Masa anak kecil dicabulin sama diperkosa. Kalau bisa ditangkap, kemudian dirajam aja, jangan kasih ampun," ujar perempuan yang suaminya bekerja sebagai supir bajaj tersebut.
Yuli mengakui tak tahu menahu, bagaimana sampai pelaku bisa melakukan perbuatan asusila kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, lingkungannya cukup ramai dan anaknya tak pernah lepas dari pengawasannya.
"Saya kerja kan cuma jarak dua meter saja. Jadi masih bisa ngawasin anak saya. Makanya saya enggak tahu gimana pelaku melakukan aksinya," ujar ibu dari LY (7).
Sementara Yatno (34) ayah dari PI (8) mengatakan, sudah dua minggu ini anaknya selalu main hingga pukul 23.00. Kalau ditanya, PI selalu bilang baru main dari rumah temannya.
"Jadi sudah dua minggu anak saya pulang larut malam. Saya cari di tempat dia biasa main tak pernah ketemu. Tahu-tahu jam 23.00 sudah pulang ada di depan rumah. Kemudian saya tambah curiga, setiap kencing anak pertama saya itu selalu sakit," kata Yatno.
Setelah ditanyai baru diketahui bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan. Kemudian dirinya langsung melabrak pelaku bersama warga yang sudah gusar.
"Kami marahi pelaku, kemudian banyak yang minta supaya langsung diusir dari kampung sini. Itu mulai terungkapnya pas tadi malam, malam tadi juga pelaku langsung diusir," kata Yatno.
WKN (50) seorang tukang ojek mencabuli anak-anak perempuan di bawah umur di kontrakannya Jalan Karya Barat I RT 08 RW 03, Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total sudah ada 9 korban yang mengaku kepada orang tuanya.
Parahnya, WKN ini merupakan warga yang dituakan di wilayah tersebut karena sudah tinggal selama 30 tahun di wilayah tersebut. Lebih parah, rata-rata korbannya merupakan tetangga yang berada dalam satu lingkungan kontrakan.

Arafik Enam Kali Cabuli Adik Ipar

Arafik Enam Kali Cabuli Adik Ipar
MR saat diamankan di Polres OKU

BATURAJA - Arafik Efendi (24) warga Talang Sawah Dusun V Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berurusan dengan polisi, Selasa (25/11). Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berumur 10 tahun dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban.
Dari Informasi yang berhasil diterima Tribun Sumsel, pencabulan tersebut bahkan terjadi hingga enam kali. Hal itu dilakukan, saat istrinya tidur disamping sang korban. Kejahatan korban akhirnya diketahui oleh MR (58)yang merupakan tidak lain merupakan mertuanya, karena korban enggan sekolah selama tujuh hari berturut-turut.
"Dia ini, (korban.red) memang tinggal di rumah kakak perempuannya, (istri pelaku). Sekolahnya dekat dengan kakak iparnya. Saat pulang anak saya minta pulang kerumah tidak mau lagi tinggal di rumah kakaknya," cerita MR.
MR menambahkan, setelah satu minggu tidak sekolah akhirnya MR memaksa korban untuk berbicara. Seketika ia terkejut,setelah mendengar ungkapan anaknya, jika korban sudah dicabuli oleh pelaku.
"Seminggu tidak mau sekolah akhirnya ku paksa anakku untuk ngomong. Saat itulah dia mengaku jika sudah dicabuli kakak iparnya," jelasnya.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH membenarkan adanya penyerahan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
"Kita menerima satu orang tersangka pencabulan dari keluarganya sendiri yang juga korban dari kejahatan pelaku. Saat ini pelaku sedang dalam penanganan bagian reskrim untuk dilakukan proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Kapolres atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

KD Dicabuli Miko di Kamar Kos

KD Dicabuli Miko di Kamar Kos
IST
Ilustrasi

INDRALAYA - Lantaran mengaku khilaf, Miko Sukron (18) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang kesehariannya tercatat sebagai mahasiswa ini, harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Indralaya. Ia dicokok petugas setelah Polsek Indralaya menerima laporan dari orang tua korban KD(18) mahasiswi yang berdomisili Indralaya yang melaporkan atas tindak asusila percobaan pemerkosaan, Jumat (28/11) terhadap anaknya yang terjadi di rumah kos milik teman Miko di kelurahan Timbangan Indralaya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian menyebutkan, perbuatan yang tidak menyenangkan itu bermula usai pelaku mengikuti ujian semester di Fakuktas Peternakan di salah satu Universitas yang ada di Indralaya, Jumat (28/11) pukul 11.00 siang. Karena, jarak yang cukup jauh dari fakultas, korban KD meminta dibonceng Miko lantaran tujuan mereka searah hendak ke Timbangan.
Namun, sebelum naik bus ke Palembang terlebih dahulu dirinya mampir ke kosan temannya di Timbangan Kecamatan Inderalaya untuk mengambil pakaian.
Usai mengambil tas yang berisi pakaian, tiba-tiba pukul 11.30 pelaku masuk ke ruang tengah kosan tersebut saat itu ia langsung mengunci kamar. Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memeluk korban dari belakang, membekap mulut, hingga mencium pipi kanan korban. Akibat aksi tak senonoh tersebut korban langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya tetangga kosan lainnya berhamburan keluar dan menolong korban.
Bersama orangtuanya korban langsung melaporkan perbuatan yang tak menyenangkan itu ke Polsek Indralaya.
“Saya hanya khilaf pak. Karena, keseringan menonton video porno,” ujar Miko, Jumat (28/11).
Kapolres OI AKBP Asep JS melalui Kapolsek Indralaya Iptu Robi Sugara membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang tindak kejahatan asusila percobaan pemerkosaan.
“Pihaknya akan melakukan penyelidikkan atas kasus tersebut. Seperti memeriksa beberapa orang saksi beserta korban,” ujar Kapolsek Indralaya.

Jumat, 28 November 2014

Tukang Ojek Cabuli Sembilan Perempuan di Bawah Umur

Tukang Ojek Cabuli Sembilan Perempuan di Bawah Umur
solopos.com
Ilustrasi 

TANJUNG DUREN - Wakizan (50) seorang tukang ojek mencabuli anak-anak perempuan di bawah umur di kontrakannya Jalan Karya Barat I RT 08 RW 03, Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total sudah ada 9 korban yang mengaku kepada orang tuanya.
Parahnya, Wakizan ini merupakan warga yang dituakan di wilayah tersebut karena sudah tinggal selama 30 tahun di wilayah tersebut. Lebih parah, rata-rata korbannya merupakan tetangga yang berada dalam satu lingkungan kontrakan.
Menurut Yatno (34) orang tua korban berinisial PI (8) kejadian tersebut terungkap setelah anaknya mengaku kepada orangtuanya bahwa kelaminnya sakit. Saat itu juga orang tuanya langsung memeriksa ke Puskesmas terdekat.
"Jadi sehabis diperiksa di Puskesmas anak saya baru cerita kalau kelaminnya di colok-colok sama Wakizan. Sontak saya kaget dong langsung tanya lebih dalam ke anak saya benar atau enggak kejadian tersebut," ungkap Citra kepada wartawan di lokasi, Kamis (27/11/2014).
Untuk membuktikan lebih dalam kejadian tersebut, Yatno langsung memeriksakan anaknya ke rumah sakit Mintoharjo. Hanya saja hasilnya masih dirahasiakan dan hanya polisi yang dibolehkan tahu.
"Saya periksakan ke Mintoharjo, katanya ada indikasi demikian. Tetapi untuk hasil visumnya hanya dibolehkan ke polisi saja," ujarnya.
Ia yang mendengar pengakuan anaknya serta mendapat penjelasan dokter, percaya dan langsung menanyakan langsung kepada pelaku. Ternyata, setelah ditanyakan kepada pelaku, mengakui memang telah melakukan perbuatan asusila kepada anak Yatno.
"Setelah ngaku, banyak juga anak perempuan yang cerita sama orang tuanya, total ada 9 yang sudah cerita ke orang tuanya. Mereka ngaku kemaluannya dimasukkan jari. Kalau anak saya, sudah diperkosa sama pelaku," ungkap pria yang berjualan kopi seduh itu.
Hasilnya karena warga sudah kesal ulah pelaku. Kemudian pelaku langsung diusir malam itu juga dari kontrakannya.
"Iya kami lakukan kesalahan mas, bukan laporin ke polisi malah kami usir. Sekarang pelaku enggak tahu ada dimana nih," pungkasnya.

Tukang Ojek Cabul, Ajak Korbannya Nonton Film Porno


Tukang Ojek Cabul, Ajak Korbannya Nonton Film Porno
Istimewa
Ilustrasi korban pencabulan 

PALMERAH - Yuli (36), orangtua korban pencabulan tukang ojek WKN (50), mengatakan, pelaku mengajak para korbannya menonton film porno terlebih dahulu sebelum melaksanakan aksinya.
"Jadi para korban yang jumlahnya 9 orang ini disuruh masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Kemudian disuruh nonton film porno beramai-ramai. Kata anak saya, dia berdua nonton bersama temannya, enggak sendirian, kemudian gantian digilir sama pelaku," ungkap Yuli yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga tersebut kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).
Setelah diajak menonton film porno, kemudian anaknya serta satu temannya diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di dalam kamar itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada anak-anak kecil.
"Habis nonton dibawa ke kamar kemudian dicabuli. Katanya mereka diancam jangan bilang siapa-siapa oleh pelaku. Baru terungkap setelah PI lapor ke orangtuanya. Setelah itu baru anak-anak yang lain cerita," ungkap Yuli.
Yuli mengaku tak habis pikir dengan kelakuan tersangka yang notabene merupakan warga yang sudah dituakan di lokasi tersebut. Padahal pelaku sudah dipanggil Pakde oleh para warga dan anak-anak sebagai bentuk penghormatan kepadanya.
"Orangtua kok kelakuannya kayak gitu, enggak habis pikir saya sama dia. Masa anak kecil dicabulin sama diperkosa. Kalau bisa ditangkap, kemudian dirajam aja, jangan kasih ampun," ujar perempuan yang suaminya bekerja sebagai supir bajaj tersebut.
Yuli mengakui tak tahu menahu, bagaimana sampai pelaku bisa melakukan perbuatan asusila kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, lingkungannya cukup ramai dan anaknya tak pernah lepas dari pengawasannya.
"Saya kerja kan cuma jarak dua meter saja. Jadi masih bisa ngawasin anak saya. Makanya saya enggak tahu gimana pelaku melakukan aksinya," ujar ibu dari LY (7).
Sementara Yatno (34) ayah dari PI (8) mengatakan, sudah dua minggu ini anaknya selalu main hingga pukul 23.00. Kalau ditanya, PI selalu bilang baru main dari rumah temannya.
"Jadi sudah dua minggu anak saya pulang larut malam. Saya cari di tempat dia biasa main tak pernah ketemu. Tahu-tahu jam 23.00 sudah pulang ada di depan rumah. Kemudian saya tambah curiga, setiap kencing anak pertama saya itu selalu sakit," kata Yatno.
Setelah ditanyai baru diketahui bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan. Kemudian dirinya langsung melabrak pelaku bersama warga yang sudah gusar.
"Kami marahi pelaku, kemudian banyak yang minta supaya langsung diusir dari kampung sini. Itu mulai terungkapnya pas tadi malam, malam tadi juga pelaku langsung diusir," kata Yatno.

Kamis, 27 November 2014

Diperkosa Ayah Tiri di WC, Bocah SD Lapor Polisi

Diperkosa Ayah Tiri di WC, Bocah SD Lapor Polisi
Shutterstock
Ilustrasi cabul 

KEFAMENANU - VNT (11), bocah kelas V salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melapor ke Polres TTU. Dia mengaku diperkosa di dalam WC rumah mereka, oleh DK (30) yang tak lain adalah ayah tirinya.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU, Ipda Felix Kadati, Sabtu (8/11/2014) mengatakan, VNT datang melapor ke polisi ditemani ibu kandungnya, Jumat (7/11/2014) sekitar pukul 21.00, atau beberapa jam setelah kejadian.
Usai menerima laporan tersebut, anggota polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara dan membekuk DK yang saat itu berada di rumahnya. DK pun dibawa dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres TTU.
“Kejadian itu bermula ketika DK yang memang sudah punya niat jahat memaksa dan menyeret VNT ke dalam WC. Aksi DK berjalan cukup mulus karena saat itu rumah dalam keadaan kosong lantaran ibu korban berada di luar rumah,” kata Felix.
Setelah memerkosa VNT, lanjut Felix, DK mengancam anak tirinya itu agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk ibunya. Namun karena sudah tak tahan, menahan beban pikiran, VNT kemudian mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada sang ibu.
Mendengar pengakuan polos dari anaknya itu, sang ibu marah dan tanpa kompromi lantas melaporkan ke polisi. Saat itu juga VNT dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk divisum.
Hingga kini DK masih mendekam di dalam sel tahanan Polres TTU dan atas perbuatannya itu, DK bakal dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ”Selain Undang Undang Perlindungan Anak, DK juga bisa dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pengancaman,” kata Felix.

Ngaku Diperkosa, Anak Yatim Laporkan Pemilik Panti

Ngaku Diperkosa, Anak Yatim Laporkan Pemilik Panti
*/tribunnews.com
Ilustrasi 

PALU - Sejumlah anak panti asuhan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palu, Sabtu (15/11/2014). Anak-anak yang masih di bawah umur ini melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik yayasan panti asuhan tempat mereka tinggal.
Tak hanya para gadis yang dilecehkan, sejumlah anak lelaki juga melapor ke polisi lantaran dieksploitasi untuk bekerja hingga malam hari.
Anak-anak yatim piatu yang tinggal di Panti Asuhan Yayasan Al Maa'un, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini mendatangi Unit PPA Polres Palu dengan didampingi oleh Ombusman Sulawesi Tengah dan LSM Perempuan. Mereka melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pemilik yayasan terhadap sejumlah anak panti asuhan perempuan.
Menurut keterangan beberapa anak panti yang menjadi korban asusila, aksi pelecehan ini diduga dilakukan oleh pemilik yayasan berinisial MN (30), dengan berbagai modus.
"Dia suruh saya jaga anaknya," kata NN (16), salah satu korban asusila dengan nada lirih.
Sementara korban lainnya berinisial Ag (16) mengaku disuruh mengambil pakaian futsal milik pelaku di kamarnya. Lalu dia diperkosa. Aksi ini sudah berulang kali menimpa anak panti perempuan dengan modus yang hampir sama.
Aksi bejat yang dilakukan pemilik panti ini, menurut kedua korban, ternyata menimpa teman-temannya yang lain. Namun waktu itu mereka tidak berani melapor ke polisi karena diancam oleh pelaku.
Ketua Ombusman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, mengatakan, tak hanya pelecehan seksual, kasus eksploitasi anak panti yang laki laki juga dilakukan pelaku.
"Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Anak-anak panti yang lain juga pernah mengalami hal yang sama, yakni pelecehan seksual. Tapi mereka memilih keluar dari panti dan pindah ke panti lain," kata Sofyan.
Sementara itu, Ketua Yayasan MN yang dituding jadi pelaku pelecehan dan eksploitasi anak, saat ini tengah berada di Surabaya. Menurut salah seorang pengurus panti, MN sudah sepekan meninggalkan Kota Palu.

Berawal dari Telepon Nyasar, Gadis di Bawah Umur Ini Digilir 4 Pemuda

Berawal dari pesan singkat dan telepon nyasar, empat remaja tanggung tega memperkosa gadis di bawah umur (13). Pelaku sengaja mengajak korban melalui pesan singkat untuk berkenalan secara tatap muka, dengan dalih memperbanyak teman.

Kanit PPA Polres Ciamis Ipda Budi Purwanto menjelaskan kasus pencabulan ini berawal dari pesan singkat dan telepon nyasar yang diterima korban. Pelaku kemudian merayu korban untuk diajak berkenalan. Tanpa butuh waktu lama, setelah kopi darat pelaku langsung menggagahi korban sebanyak 13 kali secara bergilir.

"Korban kini trauma. Sekarang dalam masa penyembuhan fisik dan psikisnya," ujar Budi, Rabu (26/11/2014).

Dari para pengakuan pelaku, mereka tergoda dengan kemolekan tubuh korban serta kerap menonton video porno sehingga tega berbuat bejat.

Pelaku yang rata rata berusia 18 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Reskrim Polres Ciamis. Keempatnya adalah AW, DR, S, dan AS.

"Saya bawa dia ke rumah teman saya, digilir sama empat orang. Kalau saya cuma sekali," ujar salahsatu pelaku, DR.

Kini keempatnya harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Oknum Pemuda Penyak Nodai Korban Seharga Rp 200 Ribu

Oknum Pemuda Penyak Nodai Korban Seharga Rp 200 Ribu
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi

BANGKA--Baru satu hari kenalan,  FB (16) warga Penyak Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah menyetubuhi Pa (13) warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng, Kepulauan Bangka-Belitung di kawasan perkebunan sawit Desa Terentang. Usai menyetubuhi korban, lalu FB dikabarkan sempat memberi uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban untuk menutupi aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Pebriandi Haloho seizin Kapolres Bateng, AKBM M Zainul, SIK mengatakan untuk kasus pencabulan, dengan tersangka FB, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (16/11/2014) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu, FB dan PA berjanji ketemuan di salah satu Masjid di Lingkungan sinar laut kelurahan Padang Mulya yang tidak jauh dari kediaman PA. Dimana keduanya berkenalan satu hari sebelumnya," ujar kasat kepada wartawan, Rabu (26/11/2014) kemarin.
Diulas kasat, semula FB menggunakan sepeda motor menjemput PA, kemudian merayunya untuk diajak jalan-jalan. "Saat jalan-jalan itulah, pemuda putus sekolah ini, memutuskan mengajak PA ke perkebunan sawit di Desa Terentang," ujar kasat yang menyebutkan di lokasi itu terjadi perbuatan asusila itu.
"Usai melampiaskan nafsunya tersangka (FB) kemudian meminta agar PA tidak membocorkan rahasia tersebut, kemudian korban diberi, uang sebesar Rp 200 ribu," ujar kasat.
Selanjutnya, Pa, yang masih trauma, atas peristiwa tersebut, berjalan gontai ke kediamannya. Saat itulah, Pa ketemu dengan kakak kandungnya, yang langsung menanyakan, darimana saja.
Setelah didesak, akhirnya Pa mengakui, dirinya telah, diperkosa oleh FB. Sontak mendengar pengakuan adiknya, kakak Pa langsung naik pitam, dan segera melaporkan kejadian tersebut, ke ke Mapolres Bateng.
Usai mendapat laporan tersebut, anggota polisi segera melakukan penangkapan terhadap FB di kediamannya, Senin (17/11) sekitar pukul 01.00 WIB.  Turut diamankan barang bukti (BB) berupa pakaian Pa ditambah hasil visum.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 jo UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Rencananya Senin depan, (01/12) akan dilimpahkan tahap kedua ke kejaksaan negeri Koba," ujar kasat.
Sejauh ini terduga FB masih diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com, hingga berita ini diturunkan pada Kamis (27/11/2014) belumlah diperoleh tanggapannya.

Gadis Cilik Simpangkatis Ngaku 'Digituin' Pakde Dua Kali

Gadis Cilik Simpangkatis Ngaku 'Digituin' Pakde Dua Kali
*/kompas
Ilustrasi

BANGKA--Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. MR (54) warga Simpangkatis  diduga telah mencabuli anak tetangganya sendiri Fa (6). Peristiwa memalukan itu, dikabarkan terjadi pada  6 Juni 2014 lalu.
"Kejadianya 6 Juni lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu, pelaku meminta izin kepada ibu korban, untuk mengajak korban pergi bermain.  Sekitar satu bulan kemudian, ibu korban merasa aneh atas perkembangan psikologis anaknya" ujar Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Pebriandi Haloho seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, SIK kepada wartawan ketika menceritakan kronologis kasus pencabulan di Koba, Rabu (26/11/2014) kemarin.
Dikatakan, awal kecurigaan dirasakan oleh ibu korban saat mencuci pakaian dalam milik putrinya tersebut. Saat itu, di celana korban ditemukan bercak darah. Terlebih lagi, katanya korban merasa takut ketika bertemu dengan pelaku yang biasa dipangil "pakde" ini.
"Saat ibunya bertanya ke anaknya baru diketahui, bahwa pernah dicabuli pelaku sebanyak dua kali. "Iya pernah digituin sama pakde dua kali" ucap anaknya saat itu kepada ibunya," ujar kasat.
Dikatakan kasat, tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal 81 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Gila! Sukirman Telah Setubuhi Dua Anaknya yang Masih ABG Selama Setahun

Gila! Sukirman Telah Setubuhi Dua Anaknya yang Masih ABG Selama Setahun
TRIBUNNEWS/YOHANES TRI NUGROHO
Sukirman saat diamankan di Polres Banyuasin 
 
BANYUASIN - Ketentraman warga Desa Upang Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin terusik dengan terungkapnya aksi bejat Sukiman (41) yang diduga tega menyetubuhi dua orang anak kandungnya sebut saja Melati (17) dan Kenanga (15) sejak kurang lebih satu tahun terakhir. Dihadapan anggota kepolisian, Sukiman membantah dugaan aksi bejat yang dilakukannya ‎ terhadap dua anak kandungnya, dimana satu diantaranya mengalami gangguan mental itu. Bahkan dirinya menduga terdapat orang yang mempengaruhi kedua anaknya untuk memfitnah dirinya.
"Demi Allah, secara sadar saya tidak pernah melakukan itu," ungkap Sukiman (41) dijumpai Tribunsumsel.com di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Mapolres Banyuasin, Selasa (26/11).
Terungkapnya aksi bejat ayah kandung itu, berawal seorang korban, Melati (17) yang memiliki gangguan mental menceritakan aksi bejad ayah kandungnya itu kepada temannya.
Kondisi Melati yang mengalami gangguan mental membuat teman melati tidak mempercayai cerita itu, namun terakhir kali . Melati kembali menceritakan hal tersebut, bahkan kali ini adiknya yang masih berusia 15 Tahun , juga turut mendapatkan perlakuan yang sama dari ayahnya.
Warga yang resah, lantas menanyakan perihal kebenaran cerita Melati, kepada adiknya sebut saja, Kenanga (15) yang tidak membantah aksi bejat yang dilakukan ayah kandungnya yang telah dilakukan berulangkali sejak kurang lebih satu tahun terakhir.
Dan Amarah warga pun sempat meluap dengan mengepung kediaman Sukiman dan keluarga, beruntung perangkat desa yang berkoordinasi dengan Polisi dari Polsek Makarti Jaya berhasil menyelamatkan dari amukan masa kemudian menggelandang ayah empat orang anak itu ke kantor polisi terdekat.

Diajak Plesiran, Dimabukkan, Akhirnya Gadis ini Diperkosa 5 Pemuda

Diajak Plesiran, Dimabukkan, Akhirnya Gadis ini Diperkosa 5 Pemuda
INTERNET
Ilustrasi pemerkosaan 

CIMAHI,  DM (15), gadis belia asal Kampung Cicocok, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, diperkosa secara bergiliran oleh lima pemuda.
Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan menjelaskan, perkosaan itu terjadi pada Senin (3/11/2014) lalu. Awalnya, DM diajak pelesir oleh salah satu teman pria bernama Amal, dengan menggunakan sepeda motor.
Mereka lantas berhenti di sebuah tempat. DM kemudian ditawari minuman keras oplosan. Kepada DM, Amal mengatakan bahwa minuman tersebut adalah sari buah leci. Mengetahui DM telah mabuk, Amal kemudian membawa gadis itu ke rumah rekannya, Gono.
"Setelah sampai di rumah Gono, korban digilir lima orang pemuda," kata Erwin di Markas Polres Cimahi, Rabu (26/11/2014).
Perbuatan itu dilakukan Awal, Gono, Sandi Apriansyah, Erwan Hermawan, dan Suryana alias Bocor. "Setelah diperkosa, korban diantarkan ke rumah temannya. Dari rumah temannya, korban baru diantar ke rumah," ucap Erwin.
Peristiwa itu baru diketahui kedua orangtua DM pada keesokan harinya, setelah gadis itu memutuskan untuk mengadukan perbuatan Amal dkk. Mendengar hal tersebut, korban diantarkan oleh orangtuanya ke Polsek Cipatat. "Setelah menerima laporan, petugas dari Satreskrim Polsek Cipatat langsung menangkap tiga pelaku. Dua pelaku lainnya, Gono dan Amal, melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Di tempat yang sama, salah satu pelaku, Sandi Apriansyah, mengaku tega memerkosa DM karena sudah dilanda birahi. Sandi mengaku hanya ikut-ikutan karena baru pulang dari acara ulang tahun temannya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman kurungan selama 15 tahun. Mereka didakwa telah melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur dan diganjar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rabu, 26 November 2014

Teganya Novian Gagahi Anak Angkat di Depan Istrinya


Teganya Novian Gagahi Anak Angkat di Depan Istrinya
Surya/Sylvianita Widyawati
BAPAK BEJAT - Novian Susanto (36) harus berhadapan dengan hukum atas dugaan menggagahi anak angkatnya N (8). Istrinya melaporkan Novian ke Polres Malang, Jawa Timur, Senin (24/11/2014). 

MALANG - Novian Susanto (36) jauh dari seorang ayah yang baik. Bukan hanya pesakitan dalam tindak pidana pencurian, Novian juga tega menggagahi anak angkatnya N (8) sendiri tepat di depan istrinya yang terlelap tidur di satu tempat dengannya.
Polisi membengkuk pedagang sayur itu, Sabtu (22/11/2014) malam setelah istrinya melaporkan Novian. "Saya melakukan saat istri saya tidur," cerita Novian enteng kepada Surya Online (Grup Tribunnews.com) ketika ditemui di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (24/11/2014).
Novian mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya pada Kamis (20/11/2014), ketika mereka tidur bertiga di kamar kosnya di Kampungbaru, Kepanjen, namun tidak berhasil. Ia lalu mengulanginya pada Sabtu (22/11/2014) sore, saat tidur bersama lagi dan berhasil.
Sang istri mencurigai suaminya itu tersebab sore hari sudah tidur memakai selimut. Istrinya penasaran dan membuka selimut. Ternyata N sudah tak memakai celana dalam. "Saya tergoda setelah N menciumi saya. Dia sudah menganggap saya ayahnya," terang Novian.
Novian sudah gelap mata. Ia tak bisa membendung hawa nafsunya karena selama ini kurang mendapat perhatian istrinya. Menurut Novian, ia menikahi ibu angkat N sejak 10 bulan lalu. "Ketika saya menikah, istri saya sudah membawa anak angkat N itu," terangnya.
N kerap mendapat ancaman pemukulan dari Novian jika tidak mau menuruti ulahnya. Novian juga memerintahkan N untuk bungkam kepada ibunya. Korban yang tidak sekolah meski usianya sudah 8 tahun, biasa memanggil ayah angkatnya dengan panggilan Om Aan.
Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang Iptu Sutiyo menyatakan, pelaku ditangkap atas dugaan menyetubuhi anak angkatnya. "Anaknya sudah kami periksa," ungkap Sutiyo seraya menambahkan tersangka diancam Pasal 81-82 UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

Usai Diberi Miras, Gadis Belia Diperkosa 5 Pemuda



DM (15), gadis belia asal Kampung Cicocok, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, diperkosa secara bergiliran oleh lima pemuda.

Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan menjelaskan, perkosaan itu terjadi pada Senin (3/11/2014) lalu. Awalnya, DM diajak pelesir oleh salah satu teman pria bernama Amal, dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka lantas berhenti di sebuah tempat. DM kemudian ditawari minuman keras oplosan. Kepada DM, Amal mengatakan bahwa minuman tersebut adalah sari buah leci. Mengetahui DM telah mabuk, Amal kemudian membawa gadis itu ke rumah rekannya, Gono.

"Setelah sampai di rumah Gono, korban digilir lima orang pemuda," kata Erwin di Markas Polres Cimahi, Rabu (26/11/2014).

Perbuatan itu dilakukan Awal, Gono, Sandi Apriansyah, Erwan Hermawan, dan Suryana alias Bocor. "Setelah diperkosa, korban diantarkan ke rumah temannya. Dari rumah temannya, korban baru diantar ke rumah," ucap Erwin.

Peristiwa itu baru diketahui kedua orangtua DM pada keesokan harinya, setelah gadis itu memutuskan untuk mengadukan perbuatan Amal dkk. Mendengar hal tersebut, korban diantarkan oleh orangtuanya ke Polsek Cipatat. "Setelah menerima laporan, petugas dari Satreskrim Polsek Cipatat langsung menangkap tiga pelaku. Dua pelaku lainnya, Gono dan Amal, melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.

Di tempat yang sama, salah satu pelaku, Sandi Apriansyah, mengaku tega memerkosa DM karena sudah dilanda birahi. Sandi mengaku hanya ikut-ikutan karena baru pulang dari acara ulang tahun temannya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman kurungan selama 15 tahun. Mereka didakwa telah melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur dan diganjar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selasa, 25 November 2014

Gila! Arafik Tega Cabuli Keponakannya yang Berusia 10 Tahun


Gila! Arafik Tega Cabuli Keponakannya yang Berusia 10 Tahun
MR saat diamankan di Polres OKU

BATURAJA - Arafik Efendi (24) warga Talang Sawah Dusn V Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berurusan dengan polisi, Selasa (25/11).
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berumur 10 tahun dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban
Dari Informasi yang berhasil diterima Tribunsumsel.com, pencabulan tersebut bahkan terjadi hingga enam kali. Hal itu dilakukan, saat istrinya tidur disamping sang korban.
Kejahatan korban akhirnya diketahui oleh MR (58) yang merupakan tidak lain merupakan mertuanya, karena korban enggan sekolah selama tujuh hari berturut-turut.
"Dia ini, (korban.red) memang tinggal di rumah kakak perempuannya, (istri pelaku). Sekolahnya dekat dengan kakak iparnya. Saat pulang anak saya minta pulang kerumah tidak mau lagi tinggal di rumah kakaknya," cerita MR.

Bocah Ini Perkosa Temannya Usai Mengikuti Pendidikan Seks


Bocah Ini Perkosa Temannya Usai Mengikuti Pendidikan Seks
Mirror
Ilustrasi pendidikan seksual 

Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun saat insiden itu terjadi memperkosa bocah perempuan seusianya setelah mengikuti pelajaran edukasi seks di sekolah sebelum akhirnya mengatakan kepada si korban, ”sekarang kamu boleh pergi”.
Dilansir dari Mirror, Kepala sekolah kini sedang menyelidiki metode pembelajaran edukasi seks di kelas setelah sang bocah perempuan yang malang itu diperkosa temannya setelah pelajaran di kelas selesai.
Dalam sidang, bocah laki-laki yang identitasnya tak boleh disebutkan, membawa bocah perempuan itu ke daerah tertutup di sekitar sekolah lalu merebahkannya ke tanah meski si bocah perempuan protes dan kemudian memperkosanya. Bocah pria yang kini berusia 15 tahun mengakui melakukan aksi tersebut.
Dalam sidang di Dolgellau Youth Court, North Wales, bertanya jika bocah perempuan itu ingin mencoba seks. Meski si bocah perempuan mengatakan tidak berkali-kali namun temannya itu kemudian menindih dan memperkosanya.
Si bocah itu kini dalam pengawasan selama 12 bulan dan masuk dalam daftar pelaku kejahatan seks selama 30 bulan. Kekerasan seksual itu terjadi di sekolah yang berlokasi di Gwynedd.
Para pejabat yang terlibat dalam bidang pendidikan bekerjasama dengan polisi dan departemen lain sedang merumuskan pelajaran mana yang aman diajarkan terkait edukasi mengenai seks di sekolah-sekolah

Tragis! Siswi Ini Diperkosa Rekannya Seusai Edukasi Seks di Sekolah

Tragis! Siswi Ini Diperkosa Rekannya Seusai Edukasi Seks di Sekolah
Kompas.com
Ilustrasi. 

NORT WALES - Sungguh tragis yang dialami bocah perempuan ini, dia diperkosa teman sekelasnya setelah mengikuti pelajaran edukasi seks di sekolahnya. Seusai pelajaran, dirinya digelandang di tempat kosong dan langsung ditindih untuk diperkosanya.
Dengan menyeramkan pelaku yang kini berusia 15 tahun ini mengatakan aku ingin mencobanya pelajaran seks tadi. Setelah melakukan aksi bejatnya, dengan tanpa bersalah dia berkata kepada si korban, ”Sekarang kamu boleh pergi”.
Akibat kasus ini, kepala sekolah yang berlokasi di Gwynedd ini, langsung menelusuri dan menyelidiki apa yang salah dalam metode pembelajaran edukasi seks di sekolah tersebut.
Kenapa sang bocah perempuan yang malang itu diperkosa temannya setelah pelajaran di kelas selesai.
Dalam sidang, bocah laki-laki yang identitasnya tak boleh disebutkan, mengaku membawa bocah perempuan itu ke daerah tertutup di sekitar sekolah lalu merebahkannya ke tanah meski si bocah perempuan protes dan kemudian memperkosanya.
Dalam sidang di Dolgellau Youth Court, North Wales, dia mengaku telah bertanya jika bocah perempuan itu ingin mencoba seks. Meski si bocah perempuan mengatakan tidak berkali-kali namun temannya itu kemudian menindih dan memperkosanya.
Si bocah itu kini dalam pengawasan selama 12 bulan dan masuk dalam daftar pelaku kejahatan seks selama 30 bulan. Kekerasan seksual itu terjadi di sekolah yang berlokasi di Gwynedd.
Para pejabat yang terlibat dalam bidang pendidikan bekerjasama dengan polisi dan departemen lain sedang merumuskan pelajaran mana yang aman diajarkan terkait edukasi mengenai seks di sekolah-sekolah.

Asyik Bercinta dengan Pasien Lain, Dokter Ini Tinggalkan Ibu Melahirkan Sendiri


Asyik Bercinta dengan Pasien Lain, Dokter Ini Tinggalkan Ibu Melahirkan Sendiri
Daily Mail
Dokter Driskill, foto bersama keluarganya. 

AMERIKA SERIKAT - Seorang dokter kandungan diskors oleh Dewan Medis New Mexico, setelah ia didakwa melakukan hubungan seks dengan pasien, minum alkohol saat jam bertugas.
Pria menikah dan ayah empat anak dari Hobbs ini, bahkan dituduh meninggalkan seorang wanita melahirkan sendirian karena dia sibuk melakukan hubungan seks dengan pasien lain, menurut laporan dewan, dimuat di Albuquerque Journal.
Dia telah menunjukkan "tindakan bahaya yang jelas dan langsung ke masyarakat" untuk beberapa pelanggaran itu, kata dewan.
Driskill, presiden berikutnya dari New Mexico Medical Society, belum mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dewan saat ini sedang mempertimbangkan apakah akan mencabut izinnya, tapi tanggal sidang belum ditetapkan.
Laporan Dewan mendaftar sejumlah insiden mengejutkan. Ia dituduh melakukan hubungan seks dengan beberapa pasiennya, termasuk beberapa yang bekerja untuk mantan pekerjanya, dan resep obat untuk pacar tanpa catatan medis yang tepat.
Dia juga diduga minum alkohol di tempat kerja dan bekerja ketika ia berada di bawah pengaruh alkohol. Dia bahkan memiliki simpanan alkohol di kantornya, menurut laporan tersebut.
Dia meninggalkan ibu yang akan melahirkan tanpa pengawasan pada beberapa kesempatan 'dalam beberapa tahun terakhir' di Lea Regional Medical Center dan pernah terlambat untuk bekerja sehingga penanganan tertunda, kata dewan.
Dalam kasus lain, ia menulis catatan pribadi cabul dalam grafik medis pasien tertentu. 'Hubungan seksual Anda dan penyalahgunaan alkohol telah berdampak negatif bagi praktek kedokteran, " kata dewan dalam pemberitahuan suspensi.

Usai Dicabuli, Bocah 4 Tahun Diberi Uang Rp 2.000

Usai Dicabuli, Bocah 4 Tahun Diberi Uang Rp 2.000
IST
Ilustrasi

AMBON - RY (48), tersangka pencabulan bocah berusia empat tahun yang saat ini mendekam di tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, sempat memberikan uang Rp 2.000 kepada korban seusai melakukan perbuatannya.
“Usai mencabuli korban, tersangka ini lalu memberikan uang senilai Rp 2.000 kepada korban,” kata Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon kepada wartawan, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia, tersangka sengaja memberikan uang dengan tujuan untuk membujuk korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya. “Tersangka membujuk korban dengan memberikan uang kepada korban agar si bocah tidak menceritakan perbuatannya itu,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, RY yang adalah warga Batu Gong, Kecamatan Baguala, Ambon, mengajak korban dan mencabulinya di kebun pepaya di kawasan Batu Gong, dua hari lalu.
Orangtua si bocah baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya itu setelah sang bocah dimandikan ibunya. Saat itu korban mengeluhkan rasa sakit di bagian vitalnya. Dia pun menceritakan peristiwa yang menimpanya itu kepada sang ibu.
Seusai mendengarkan cerita anaknya itu, ibu korban langsung mendatangi Kantor Polsek Baguala untuk melaporkan persitiwa yang menimpa anaknya itu. Hanya berselang sehari, polisi langsung membekuk tersangka di rumahnya dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 28 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selama Setahun SG Cabuli Bocah Perempuan 10 Tahun


Selama Setahun SG Cabuli Bocah Perempuan 10 Tahun
Shutterstock
ilustrasi

JAKARTA -- Polisi menangkap SG (40), pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan 10 tahun berinisial TS.
Pelaku yang merupakan tetangga korban, di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap karena selama satu tahun terakhir memaksa TS untuk melakukan oral seks.
Selama ini, korban mengaku takut melaporkan perbuatan bejat pelaku dan selalu diimingi uang jajan Rp 3.000 sampai Rp 4.000.
"Pelaku sering melakukannya siang hari saat suasana sepi. Lokasinya di kontrakan saya, rumah si SG jaraknya cuma tiga rumah dari rumah saya," kata HR (31) ibu korban, Kamis (13/11/2014).
Pasalnya, ketika siang hari, lanjutnya, di rumah tersebut, hanya ada korban dan adiknya. Orangtuanya menitipkannya kepada neneknya yang tidak jauh dari rumah.
Sementara, HR bekerja sebagai cleaning service dan suaminya DS (36), sebagai buruh konveksi di daerah Jelambar, Jakarta Barat.
"Kejadian pertama sekitar awal 2013. Saat itu, anak saya bermain PS di rumah si SG yang membuka rental. Pas anak saya minta tolong kepada SG karena PS-nya macet, si SG langsung memeluk anak saya dari belakang dan digerayangi semuanya," katanya.

Guru SMA di Surabaya Ajak Muridnya Bolos, Sampai di Rumah Diajak Hubungan Intim

Guru SMA di Surabaya Ajak Muridnya Bolos, Sampai di Rumah Diajak Hubungan Intim
Tribun Batam/Thomm Limahekin
ilustrasi 

SURABAYA - Aksi pencabulan guru kepada muridnya terjadi lagi di Surabaya. Seorang guru SMA di Surabaya selatan, ALR (30), dilaporkan wali murid karena telah mencabuli muridnya sendiri yang berusia di bawah umur.
Warga Dukuh Setro, Surabaya ini diamankan karena telah menyetubuhi siswinya yang saat itu sedang membolos sekolah.
"Tersangka dengan korban memang memiliki kedekatan khusus, tapi orangtua korban tidak terima dan melapor ke polisi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Senin (24/11/2014).
Meski sudah berkeluarga, kata Sumaryono, tersangka terkenal kerap ganti-ganti pacar. Di sekolah tersebut, tersangka sudah tiga kali diketahui berhubungan dengan wanita.
Selain dengan siswi, tersangka juga pernah diketahui menjalin hubungan dengan sesama guru.
"Oleh sekolah, tersangka hanya ditegur, karena sekolah tidak memiliki guru komputer lagi," ujarnya.
Aksi pencabulan itu berawal saat tersangka bertemu dengan korban pada 18 November 2014 lalu.
Korban membolos sekolah dan menemui tersangka untuk menyelesaikan masalah.
Korban dijemput di sebuah restoran cepat saji, kemudian diajak ke rumah tersangka.
Saat di rumah tersangka, korban yang masih berusia 16 tahun ini dipaksa tersangka untuk berhubungan layaknya suami istri.
Setelah itu, korban tidak langsung pulang, tapi menunggu jam pulang sekolah.
"Sesampainya di rumah, orangtua korban ternyata mengetahui bahwa anaknya membolos. Dia dipaksa untuk menceritakan apa saja yang dilakukan dengan gurunya itu," pungkas Sumaryono.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Siswi SMP Jadi Korban Dursila Pengangguran Sepulang Sekolah

Siswi SMP Jadi Korban Dursila Pengangguran Sepulang Sekolah
theinsight.co.in
Setop Pemerkosaan 

LEMBAK - Sungguh malang nasib FW (14), warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Siswa SMP ini, mengaku diperkosa seorang pengangguran di semak-semak Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.
Gadis mungil tersebut, menuturkan dirudapaksa sebanyak dua berturut-turut oleh Indra Sati alias Soleh (16), warga Dusun Talang Baru Desa Lembak Kecamatan Lembak, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00.
Pemerkosaan itu terjadi lantaran korban terbujuk rayuan gombal pelaku, yang mengajaknya berjalan-jalan serta melihat desa Lembak. Namun, bukannya berjalan-jalan, korban malah dibawa ke semak-semak lalu diperkosa sembari diancam.
Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika korban masih menggunakan seragam SMP, saat hendak pulang dari sekolah.
Terbongkarnya peristiwa tersebut, berawal ketika korban mengeluh sakit di bagian kemaluan lalu menceritakan kejadian dialaminya ke ibunya.
Keluarga korban yang mendapat cerita itu, lantas tidak terima dan bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembak Kabupaten Muaraenim.
"Saya diperkosa pelaku sebanyak dua kali," ujar korban sedih dihadapan polisi. Sementara atas perbuatan yang dialami anaknya tersebut, pihak keluarga pelaku berupaya melakukan perdamaian.
Namun, keluarga korban menolak dengan alasan anaknya masih mau melanjutkan sekolah dan meminta pelaku tetap diproses secara hukum.
Kapolsek Lembak, Ajun Komisaris M Ikhsan, membenarkan adanya laporan warga yang mengaku anaknya diperkosa pria yang merupakan pengangguran.
"Korban didampingi keluarga sudah melapor ke kita, sampai saat ini kita masih akan lakukan pemeriksaan," ujar Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan visum terhadap korban, meski sebelumnya keluarga korban sendiri sudah melakukan visum ke rumah sakit.
"Jadi korban ini sudah divisum pihak keluarga, nanti kita akan visum lagi. Jika nanti terbukti, maka pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan akan kita ringkus," tegasnya.

Gadis SMP Diperkosa Pengangguran di Semak-semak


Gadis SMP Diperkosa Pengangguran di Semak-semak
ISTIMEWA
ILUSTRASI

LEMBAK - Sungguh malang nasib yang dialami FW (14), warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim. Siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kecamatan Gelumbang ini mengaku telah diperkosa oleh seorang pengangguran di semak-semak di desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Gadis mungil tersebut mengaku telah diperkosa sebanyak dua berturut-turut oleh Indra Sati alias Soleh (16), warga Dusun Talang Baru Desa Lembak Kecamatan Lembak, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00.
Pemerkosaan itu terjadi lantaran korban terbujuk rayuan gombal pelaku yang mengajak korban berjalan-jalan serta melihat desa Lembak, namun bukan berjalan-jalan korban malah dibawa ke semak-semak lalu diperkosa dibawah ancaman.
Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika korban masih menggunakan seragam SMP, saat hendak pulang dari sekolah.
Terbongkarnya peristiwa tersebut ketika korban mengeluh sakit di bagian kemaluan lalu menceritakan kejadian dialaminya ke ibunya. Keluarga korban yang mendapat cerita itu, lalu tidak terima dan bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembak Kabupaten Muaraenim.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri berawal ketika korban hendak pulang sekolah di Kecamatan Gelumbang, lalu pelaku Soleh yang sudah dikenal korban dua bulan datang menghampiri.
Korban yang merasa pelaku baik, lalu meladeni ketika diajak mengobrol. Singkat cerita, setelah cukup lama mengobrol, pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan sekaligus mengunjungi temannya di desa Lembak.
Awalnya korban menolak ajakan pelaku, namun karena pelaku terus-terusan membujuk akhirnya korban luluh dan mau diajak berkeliling sekaligus mengunjungi teman pelaku.
Lalu keduanya menuju Desa Lembak dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku. Setelah berjalan memasuki Desa Lembak, tiba-tiba ajakan pelaku Soleh hanyalah modus untuk melakukan tindak kejahatan.
Soleh yang telah kerasukan setan dan birahinya telah memuncak tiba-tiba membelokkan motor ke semak-semak di wilayah Desa Lembak, lalu tanpa banyak bicara pelaku menarik tubuh korban masuk semak-semak. Pelaku yang jauh lebih tua dua tahun dari korban kemudian memaksa korban melepaskan seluruh pakaian, namun FW berontak dan menolak ajakan pria putus sekolah tersebut.
Hingga akhirnya Soleh yang lebih kuat dari korban berhasil membuka seluruh pakaian korban dan menyetubuhinya hingga korban terisak-isak menangis kesakitan.
Tidak selesai sampai di situ, korban yang usai diperkosa hingga menangis kemudian kembali dirayu dan dibujuk pelaku jika akan bertanggungjawab dan akan mengantar FW pulang. Namun, ternyata janji tinggal janji, pelaku yang melihat kemolekan tubuh korban kembali memaksa gadis tersebut untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Korban yang dibawah ancaman tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah menanggung nasib, karena takut dengan pelaku.
Selanjutnya, setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantarkan korban pulang dengan wajah tanpa dosa.
Pengakuan korban saat melaporkan kejadian ke Polsek didampingi ibunya mengatakan, dirinya diperkosa pelaku sebanyak 2 kali di semak-semak pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00. "Saya diperkosa pelaku sebanyak dua kali," ujar korban sedih dihadapan polisi.
Sementara atas perbuatan yang dialami anaknya tersebut, pihak keluarga pelaku telah berupaya untuk melakukan perdamaian dengan menemui keluarga korban dan bertanggungjawab, namun keluarga korban menolak dengan alasan anaknya masih mau melanjutkan sekolah dan meminta pelaku tetap diproses secara hukum.
Kapolsek Lembak, AKP M Ikhsan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga yang mengaku anaknya diperkosa pria yang merupakan pengangguran. "Korban didampingi keluarga sudah melapor ke kita, sampai saat ini kita masih akan lakukan pemeriksaan," ujar Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan visum terhadap korban, meski sebelumnya keluarga korban sendiri sudah melakukan visum ke rumah sakit. "Jadi korban ini sudah divisum pihak keluarga, nanti kita akan visum lagi. Jika nanti terbukti maka pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan akan kita ringkus," tegasnya.

Minggu, 23 November 2014

Kalah Main Bilyard, OU Mau Diperkosa Oleh Toni


Kalah Main Bilyard, OU Mau Diperkosa Oleh Toni
OU (putih) saat melapor ke Polresta Palembang, Minggu (23/11/2014).

PALEMBANG - Dengan rasa malu dan kecewa, OU (20) warga Perumahan Amin Mulia Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 mendatangi Polresta Palembang.
OU mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh Toni (35). Dia mengaku nyaris diperkosa oleh Toni, namun beruntung saat itu, ada saksi Junaidi dan Raka sehingga harga dirinya masih bisa terjaga.
"Kejadian itu terjadi pada hari Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (23/11/2014).
Peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan Gub HA Bastari, di Taman Pelangi. Awal mula kejadian ini adalah ketika OU yang bekerja di Taman Pelangi tersebut sedang mengikuti acara makan bersama yang diadakan oleh manajemen Taman Pelangi.
"Saat itu saya diajak oleh Toni itu bermain bilyard, dan ada hukumannya. Siapa yang kalah mesti masuk kebawah meja bilyard," ungkapnya.
Namun, saat permainan itu dimulai OU kalah, dan dia masuk ke bawah meja bilyard. Namun saat dia masuk, Toni malah melakukan tindakan asusila kepadanya. OU sempat melawan dan melarikan diri.
"Saya tendang mukanya, lalu lari, tapi dia mengejar," jelasnya.
OU menambahkan, saat itu dia mencoba lari ke dalam kantor. Namun lagi, OU harus menahan nafas ketakutan, pasalnya Toni disaat yang bersamaan telah menunggunya diruang itu. Beruntung saat itu ada saksi yang melintas, sehingga Toni melepaskan OU dan langsung lari.
"Saat ada Raka, Toni itu langsung lari. Terus saya diantar oleh Junaidi pulang. Saya berharap dia itu bisa cepat ditangkap," Ceritanya sambil menangis.

Gadis Mungil Ini Diperkosa di Semak-semak Sebanyak Dua Kali

Gadis Mungil Ini Diperkosa di Semak-semak Sebanyak Dua Kali
Warta Kota/Soewidya Henaldi
ILUSTRASI - Korban perkosaan di Cibinong melapor ke Polres Bogor, Selasa (6/5/2014) 
 
 LEMBAK - Sungguh malang nasib yang dialami FW (14), warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gelumbang ini mengaku telah diperkosa oleh seorang pengangguran di semak-semak di desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim. Gadis mungil tersebut mengaku telah diperkosa sebanyak dua kali berturut-turut oleh IS alias So (16), warga Dusun Talang Baru Desa Lembak Kecamatan Lembak, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00.
Pemerkosaan itu terjadi lantaran korban terbujuk rayuan gombal pelaku yang mengajak korban berjalan-jalan serta melihat desa Lembak, namun bukan berjalan-jalan korban malah dibawa ke semak-semak lalu diperkosa dibawah ancaman.
Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika korban masih menggunakan seragam SMP, saat hendak pulang dari sekolah.
Terbongkarnya peristiwa tersebut ketika korban mengeluh sakit dibagian kemaluan lalu menceritakan kejadian dialaminya ke ibunya. Keluarga korban yang mendapat cerita itu, lalu tidak terima dan bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembak Kabupaten Muaraenim.

Jumat, 21 November 2014

Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh


Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

ER (20) direnggut keperawanannya oleh pelaku bernama Fuad Walidi (36) seorang wiraswasta. Kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku, yakni di Jalan Darma Bakti Kelurahan Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur kotamadya Dumai, Riau.

Sambil menangis, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Ra (48). Ingin pelaku ditangkap dan di proses secara hukum, sang Ibu yang beralamatkan di jalan kamboja Kota Dumai itu membawa anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (13/11) membenarkan adanya laporan pemerkosaan yang disertai dengan kekerasan tersebut. "Saat ini, laporan korban yang masuk ke Polres Dumai itu tengah diselidiki, pelaku pun sedang dicari," ujar Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 06.30 WIB saat korban diantar pulang oleh Fuad ke rumahnya. Namun tanpa pamit pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban. Sesampainya di dalam rumah, ibu korban bertanya 'mengapa kamu baru pulang'.

Lalu korban menangis dan langsung masuk ke dalam kamarnya. Merasa khawatir dengan yang terjadi pada anaknya, kemudian sang ibu mendatangi korban ke kamarnya, dan mendesak korban untuk mengatakan apa yang terjadi.

Lalu korban menceritakan bahwa pada Senin (10/11) sekitar pukul 22.00 WIB, Fuad memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya. Meski melawan, korban tak kuasa melawan tenaga Fuad, bahkan parahnya lagi, korban disiksa sehingga kemaluannya, anus dan bagian tubuhnya mengalami luka lecet dan memar.

Tak kuasa mendengar pengakuan sang anak gadisnya itu, sedih bercampur emosi sang ibu langsung mengajak anaknya untuk melaporkan ke Polres Dumai. Dari hasil visum, korban mengalami luka pada kemaluan, luka memar pada bokong kanan belakang, lecet pada paha kanan, memar pada paha kiri bawah bagian dalam.

Selain itu, korban juga mengalami memar pada punggung bawah sebelah kanan, memar pada betis kaki kiri atas, memar kemerahan pada payudara dan luka di bawah kemaluan yang cukup parah.

2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh


2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang ayah kandung tega memperkosa anaknya lantaran tak dapat membendung nafsu setannya. Bahkan, Rosnizar ketagihan hingga memaksa anak gadisnya inisial Ni (19) untuk berhubungan layaknya suami istri sejak korban berusia 17 tahun.

Pemerkosaan itu dilakukan Rosnizar pertama kali pada Selasa 18 Desember 2012 silam, sekitar pukul 12.30 Wib di kamar mandi rumahnya, Kelurahan Slp Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sekian tahun dipendam, akhirnya sang anak mengadukan tabiat buruk sang ayah kandung kepada ibunya Zai (42).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, Jumat (14/11), mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ibu kandung korban tadi pagi, sekitar pukul 09.30 wib.
"Laporan korban tengah kita selidiki. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu dialaminya sejak berusia 17 tahun, ini bisa dijerat undang-undang perlindungan anak," ujar Pandra.

Data di kepolisian menyebutkan, saat kejadian awal Ni sedang mandi di kamar mandi, selanjutnya sang ayah mendobrak pintu kamar mandi yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Setelah pintu terbuka, Ni yang dalam keadaan telanjang bulat, kemudian sang ayah langsung menggenggam rambut dan memegang tangan kanan Ni lalu mengatakan, "Kamu harus bersetubuh dengan papa, kalau tidak mau nanti kamu dan ibumu akan papa bunuh".

Karena diancam dan merasa ketakutan, Ni akhirnya terpaksa melayani nafsu setan dan bersetubuh dengan sang ayah. Usai melampiaskan nafsunya, sang ayah langsung pergi meninggalkan Ni dalam keadaan telanjang sambil menangis di kamar mandi.

Bahkan parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan Rosnizar secara berkelanjutan atau berulang kali. Terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada bulan September 2014 lalu. Tak sanggup lagi menjadi budak seks sang ayah, akhirnya Ni memberitahu kepada ibunya.

Kaget mendengar pengakuan anaknya, sang ibu lalu mengajak anak kesayangannya itu melaporkan guna proses hukum terhadap Rosnizar yang tega melakukannya kepada anak kandungnya sendiri.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, dipidana penjara 15 tahun, Juncto perbuatan berkelanjutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 KUHPidana," pungkas Pandra.

Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa


Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa
Korban perkosaan. ©shutterstock

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Akibatnya, sang ayah dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Curup.
Terdakwa pelaku pemerkosaan, Muslim, asal Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang tersebut dituntut JPU Yelli Fitri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Curup yang digelar Selasa (18/11), dan dipimpin hakim ketua Suryana dibantu hakim anggota Adil Hakim dan petugas panitra Japriudin. Muslim dituntut JPU Yeli Fitri atas pelanggaran pasal 81 ayat satu (1) UU Perlindungan Anak junto pasal 65 KUHP dengan ancaman 13 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Dalam persidangan ini terungkap kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan terdakwa selama tujuh tahun atau terhitung sejak 2007 lalu dan baru terungkap ketika anaknya B (15) melaporkannya ke pihak Polsek Curup pada 19 Agustus 2014 lalu. Perbuatan itu sendiri dilakukan terdakwa kepada anaknya itu dilakukan berulang kali sejak anak masih berumur delapan tahun.
Saat melakukan aksinya terdakwa selalu mengancam akan membunuh korban beserta ibunya jika memberitahukan kejadian tersebut. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan terdakwa pertama kalinya, saat istrinya pergi ke Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk berjualan pada pertengahan 2007 lalu.
Aksi ini terus terulang baik di rumah maupun dilakukan saat berada di kebun, dan jauh dari istrinya. Jalannya persidangan ayah pemerkosa anak kandung di PN Curup ini ditunda majelis hakim hingga minggu depan, guna mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet


Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet
Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Anggota Kepolisian Sektor Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur. Tersangka ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi.

"Tersangka berinisial Yd (31), warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip berhasil kami ringkus. Dia diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak bawah umur pada Senin (17/11)," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Victor Tobing seperti yang dikutip di Antara, Kamis (20/11).

Adapun modus kejadiannya, pelaku menelpon korban dan diajak janjian di kebun karet. Setelah tiba di kebun karet, korban langsung dibius dengan menggunakan parfum.

"Sebelum kejadian, pelaku menelepon korban untuk bertemu di pinggir jalan ujung Desa Dendang, setelah bertemu pelaku mengajak korban berjalan ke pondok kebun karet," jelasnya.

Pelaku mengeluarkan parfum dan mengoleskannya di kedua telapak tangan. Kemudian korban dipaksa untuk menghirup bau tersebut dan mengakibatkan korban setengah sadar.

"Setelah itu, pelaku leluasa menyetubuhi korban lebih dari sekali. Pelaku saat ini masih meringkuk di Mapolsek Simpang Teritip untuk penyidikan lebih lanjut, dan rencananya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bangka Barat," tandasnya.

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD
Ilustrasi Pelecehan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswa SMP di Karangasem ditangkap polisi ke Polsek Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali Rabu (19/11). Siswa SMP ini setelah dirinya dilaporkan memperkosa salah seorang wanita yang baru duduk di bangku kelas IV SD.

Di depan polisi, tersangka GD (15) mengaku melakukan perkosaan itu lantaran dihasut temannya. Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban LP (11) kurang lebih sepekan. Pelaku tergoda dengan tubuh korban.

Pelaku kemudian menceritakan kisah cintanya pada teman-temannya. Bukannya pujian, tetapi ia malah dicemooh dengan disebut bencong karena dianggap tidak berani menyetubuhi korban. "Saya diolok-olok tidak laki-laki kalau tidak berani niduri dia. Saya malu akhirnya nekat," ungkap GD, Rabu (19/11).

Karena terlalu sering mendapatkan hasutan dan dorongan dari teman-temannya itu, GD mulai memikirkan cara untuk bisa mengajak korban ke salah satu tempat untuk disetubuhi. "Sebelumnya saya sempat SMS korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan," ujarnya.

Dia mengakui melakukan hubungan intim tanpa paksaan. Itu dilakukan di rumah pamannya di Kubu. "Saat itu dia (korban) tidak berontak. Saya lakukan cuma sekali. Tidak lama cuma semenit," ujarnya.

Pelaku langsung dilaporkan oleh orangtua korban. Orangtua curiga karena selama sepekan korban sering pulang sore hari. Saat didesak, korban mengakui soal hubungannya dengan kekasihnya dan mengaku sudah berhubungan intim. Karena tidak terima, orangtua korban akhirnya melaporkan tersangka.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, di satu pihak tersangka mengaku jika hubungan badan itu dilakukannya dengan korban atas dasar suka-sama suka. Namun tetap saja bahwa korban dan pelaku sama-sama di bawah umur," tegas Kapolsek Kubu, AKP Nengah Mulyadi.

Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan


Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com

Bunga (nama samaran), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Serang Banten, pasrah meladeni nafsu bejat 13 orang siswa SMA di salah satu kamar Kos di Kota Serang. Bunga tak berani melawan karena takut dan di bawah tekanan jumlah pelaku yang sangat banyak.

Bunga terpaksa meladeni pelaku pertama YG yang merupakan mantan pacarnya dan ikuti ke 12 orang teman YG. Bunga merasa takut karena banyaknya pelaku hingga dirinya tak berani melawan dan terpaksa meladeni para pelaku hingga pagi hari.

"Tidak ada ancaman yang nyata, hanya tekanan saja. Korban yang masih kecil takut untuk melawan karena pelaku banyak, jadi takut untuk melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).

Korban yang mengalami pendarahan kini sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Korban mengalami pendarahan. Setelah kita mintai keterangan dan kini sudah kita pulangkan ke orangtuanya," ujar Arrizal.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

13 Pelaku kini telah dibekuk petugas. mereka dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan tersebut di Mapolresta Serang.

13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi


13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian Resort Serang menahan 13 Siswa SMA diduga pelaku pemerkosa Bunga (nama disamarkan) seorang siswi SMP. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 13 Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sejumlah tempat di Kota Serang.

"Setelah kita periksa, kini semua sudah kita tahan," ujar Kasat reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.

Kasat menegaskan penahanan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama. "Dari hasil pemeriksaan, semuanya sudah cukup untuk ditahan,"ujarnya.

Kasat reskrim mengungkap semua pelaku masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA dan sebagian besar merupakan siswa SMA di Kota Serang. "Pelaku masih siswa SMA, ada beberapa dari luar Kota Serang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP


Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB. Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut kr Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Arizal Samelino membenarkan pemeriksaan tersebut. "Pelaku sudah diamankan, dari sejumlah lokasi berbeda," ujarnya kepada wartawan. Sementara empat orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali


Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Riau. Kini areal kebun sawit menjadi pilihan tempat favorit para pelaku. Modusnya pun berbeda-beda. Seorang gadis belia usia di bawah umur pun menjadi korbannya.

Korban Inisial J (15), warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Bangkinang Seberang, mengaku sejak bulan September 2014 lalu, sering dijadikan pelampiasan nafsu syahwat si pelaku bernama Ardi. Ardi kerap mencabuli J di areal kebun sawit. Tak tahan menjadi budak seks pelaku, J menyampaikan hal itu ke ibunya yang inisial Af dan berujung ke polisi.

"Pelapor (Ibu Korban) telah melaporkan ke Polres Kampar. Sekarang dalam penyelidikan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/11).

Data di kepolisian menyebutkan, aksi Ardi terakhir terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Di mana sebelumnya, pada pukul 17.30 WIB, J ke rumah sahabatnya berinisial T, di Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Bangkinang Seberang kabupaten Kampar.

Karena T tidak berada di rumah, J pulang ke rumahnya di Desa Muara Mahar Baru. Ternyata, saat itu, Ia sudah dibuntuti oleh Ardi si pencabul. Sebelum tiba di rumah setelah memasuki Desa itu, tiba-tiba, sepeda motor yang ditunggangi J, kehabisan bensin.

Apes bagi J, Ardi si Pencabul pun melancarkan akal bulusnya. Ardi pun menghampiri J dan mengaku sedang kebetulan melintas di jalan itu. Dengan modus menolong memberikan bensin motornya kepada J, akal bulus Ardi berhasil. Setelah motor J diisi bensin, Ardi mengajaknya jalan.

Karena dipaksa, J tak kuasa menolak. Dengan menggunakan sepeda motor J, mereka pun boncengan. Ternyata, J dibawa ke areal kebun sawit di Dusun Simpang 111 Bukit Payung Desat Muara Mahat Baru. Di situlah J dipaksa melayani hasrat seks si pencabul itu.

"Di areal kebun sawit ini, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, meski sempat menolak, korban kalah tenaga," ungkap Guntur.

Namun kejadian ini tidak hanya sekali. Ardi kerap memaksa korban untuk melayani nafsunya. Tak tahan diperlakukan seperti itu terus, akhirnya, J menyampaikan perih yang dialaminya itu ke Ibunya, Af. Geram atas perilaku Ardi, Af langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.