MUARADUA – Sarkowi (50)
terpaksa mendekam di hotel prodeo Mapolres OKU Selatan. Warga Desa
Sukaraja I, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan itu diamankan
lantaran kepergok sedang menggagahi anak gadis tetangganya, sebut saja
Bunga (15). Akibat ulah tersangka Sarkowi, kini anak baru gede (ABG)
yang juga menderita keterbelakangan mental tengah hamil dua bulan.
Informasinya, perbuatan bejat tersangka Sarkowi itu terungkap, Rabu
(23/11). Ulah tersangka Sarkowi itu pertama kali diketahui ibu Bunga,
berinisial Hal. Saat itu, Hal melihat korban keluar dari kamar tersangka
dengan tangan terikat. Ibu korban marah dan menemui tersangka Sarkowi.
Tak pelak, keributan terjadi di antara mereka sehingga terdengar oleh
warga sekitar.
“Warga mengepung dan menangkap tersangka yang mengetahui kejadian
tersebut. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolsek Buay Sandang Aji dan
dilimpahkan ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus
tersebut,” ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP M Aris SIK SH, melalui Kasat
Reskrim AKP Hasbullah Hamid.
Terungkap, dari pemeriksaan terhadap korban ternyata pelaku telah enam
kali mencabuli korban. Perbuatan tersangka Sarkowi berlangsung sejak
Oktober 2010 lalu. Aksi bejatnya itu dilakukan tersangka di rumahnya, di
saat istri tersangka tak di rumah.
“Korban diajak ke rumah tersangka dan diperlakukan dengan baik. Setelah
itu, korban diajak ke kamar dan dipaksa melakukan hubungan badan hingga
akhirnya hamil selama dua bulan. Atas perbuatannya itu, tersangka bakal
dijerat melanggar pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan pasal 285 KUHP,” tandas Hasbullah. (mg32)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar