LHOKSUKON-
Sebagai seorang kakek, tentunya harus berprilaku welas asih kepada anak
kecil. Namun tidak demikian halnya dengan MN (64). Pria tua asal Desa
Tanjong Dalam, Kec. Langkahan Aceh Utara, tega mencabuli bocah perempuan
yang masih duduk di bangku kelas tiga SD. Meski hanya memakai jari,
perbuatan tersebut tetap terendus hingga berujung polisi.
Alhasil tersangka pun kini sudah mendekam di sel tahanan. Atas pengaduan
orang tua korban, Kapolsek Langkahan Iptu Jakfaruddin kepada Metro Aceh
(Grup JPNN), Selasa (1/5) menyebutkan, pelaku melakukan perbuatan
asusila tersebut terhadap Bunga (nama samaran). Korban dimesumi ketika
ditinggal pergi ke kebun oleh kedua orang tuanya.
“Jadi pada Senin kemarin sore, ibu korban sempat melihat MN keluar dari
rumah. Karena curiga akhirnya Bunga didesak keluarga, untuk membeberkan
apa yang dilakukan tersangka. Terakhir disebut alat vital korban
dimasukkan jari oleh MN, yang sudah memiliki banyak cucu tersebut,” ujar
Kapolsek.
Dan tambah Kapolsek, dari hasil visum terbukti alat vital korban sedikit
rusak akibat perbuatan tersangka. Tidak hanya itu korban juga dicium
layaknya dilakukan oleh orang dewasa terhadap lawan pasangannya. “kita
ciduk tersangka setelah mendapat laporan dari ibu dan keluarga korban,
dan kasus ini kita limpahkan ke unti PPA Polres.(sir)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar