Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 15 Oktober 2014

Siswi SMA Bali Tertangkap Mesum di Kos Kena DO


275383    8677

Ilustrasi siswi SMA (Sumber: www.ciricara.com)


PDD (17), siswi  SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang beberapa hari lalu tertangkap polisi setelah berbuat mesum di kamar kos bersama pacarnya diberhentikan dari sekolahnya.
"Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum dia terjaring operasi oleh polisi. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa mengubah perilakunya," kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi wartawan.
Sekolah mengeluarkan surat pemberhentian, atau drop out (DO), kepada PDD pada tanggal 10 September 2014, berdasarkan pernyataan siswi sebelumnya. Sudiarta membeberkan surat pernyataan dari PDD tanggal 29 Agustus 2014 berisi pernyataan pengakuan tentang pelanggaran, seperti sering absen, memiliki perilaku yang kurang baik, dan nilai tugas sekolah tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.
"Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya bagus, dia bisa tidak naik kelas atau dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Kepala Sekolah itu.
Untuk melakukan pembinaan terhadap PPD, Sudiarta mengaku ada dua orang guru bimbingan konseling sekolah yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya. Bahkan, kata dia, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarga yang bersangkutan dan mendapatkan keterangan siswi itu jarang pulang ke rumah. Perilaku PPD di luar rumah, juga turut dipantau oleh pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian.
Menurut Sudiarta, anak didiknya itu sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengonsumsi minuman keras. "Pagi dia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang dia keluar lagi dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu dia masuk sekolah dan mengerjakan tugas tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, petugas dari Polsek Negara menemukan PPD berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki yang diduga pacaranya. Keduanya diduga telah berhubungan badan. Saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian, pelajar berusia 17 tahun itu sempat jatuh pingsan.

Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju


Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju
azis putra kolut/tribun timur
Sejumlah wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di Makassar, menutupi wajah saat digerebek dalam operasi SIKAT jelang puasa 
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI, dan anggota Polres Bone, menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10) malam, di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan sebuah wisma di Jl Latenritatta, Bone.
    Dari delapan pasangan bukan muhrim itu, dua pasangan diantaranya nyaris lolos dengan berusaha melarikan diri dengan kondisi setengah telanjang alias tanpa mengenakan baju. Untungnya, kedua orang itu berhasil dicegat dan diamankan aparat. Enam pasangan lainnya diamankan karena tidak memiliki identitas. (selengkapnya baca edisi cetak tribun timur, Rabu 15 Oktober)

Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju


Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju
int
Ilustrasi Pasangan mesum ditangkap
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI dan anggota Polres Bone menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10/2014) malam. Razia itu digelar sekitar pukul 21.00 Wita di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan salah satu wisma di Jl Latenritatta, Watampone.
Oprasi digelar setelah petugas Satpol PP mendapat laporan dari warga, terkait adanya pasangan muda-mudi yang kerap sekamar dikos-kosan itu.
Dari delapan orang yang diamankan, dua pasangan mesum saat digerebek mencoba melarikan diri lantaran tak menggunakan baju. Sementar enam pasangan lainnya ditangkap karena tidak memiliki identitas