Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 16 Oktober 2014

Kesha Ngaku Diperkosa Selama 10 Tahun

Kesha mengajukan gugatan kepada Dr Luke karena menjadi korban pelecehan seksual. Pelantun lagu Price Tag tersebut mengaku diperkosa oleh sang produser musik selama 10 tahun. Dr Luke juga kerap mengeluarkan kalimat kasar hingga membuat psikis, dan emosional Kesha terganggu.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Kesha mengungkapkan menjadi korban pelecehan seksual sejak menandatangani kontrak dengan perusahaan rekamannya pada usia 18 tahun. Dia menjelaskan Dr Luke memaksanya untuk mengonsumsi narkoba, dan alkohol.

Dr Luke disebut menyuruh Kesha minum alkohol, dan mengonsumsi pil tidur. Saat terbangun, Kesha sangat terkejut karena dirinya berada di tempat tidur Dr Luke dalam keadaan bugil. Demikian seperti dilansir Contactmusic.

"Gugatan ini murni usaha Kesha untuk mengontrol karier musiknya, dan kehidupan pribadi setelah menderita selama 10 tahun, sebagai korban dari manipulasi mental, pelecehan emosional, dan korban kekerasan seksual Dr Luke," kata pengacara Kesha, Mark Geragos.

Tuduhan itu langsung dibantah Dr Luke. Dia menuduh Kesha berbohong, dan hanya ingin mendapatkan uang. Dr Luke menjelaskan bahwa gugatan tersebut dibuat oleh ibu Kesha, Pebe yang bekerja sama dengan tim manajemennya.

Dia mengaku sudah mendapatkan copy gugatan Kesha, bulan lalu. Penyanyi yang baru saja menjalani rehabilitasi narkoba itu mengancam Dr Luke untuk membatalkan kontrak. Bila permintaannya tidak dikabulkan, Kesha akan mengajukan tuntutan secepatnya.

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah
Istimewa
Ilustrasi

DEPOK -  Pasangan selingkuh yang tengah berduaan di rumah sang perempuan, digerebek puluhan warga RW 5, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok, Rabu (15/10/2014) dinihari.
Warga yang marah langsung menghakimi IH (35) sang pria, hingga babak belur.
Sementara SN (25) sang perempuan yang juga penghuni rumah, menahan malu atas kejadian ini.
Keduanya lalu digiring warga ke rumah Ketua RW 05, Supriyadi.
David, salah seorang warga mengatakan, bahwa IH adalah mantan guru SMA, SN.
Perselingkuhan IH dan SN sebenarnya sudah diketahui warga beberapa bulan terakhir ini.
Padahal, katanya SN dan IH sama-sama sudah memiliki suami dan istri.
Untuk SN, katanya, suaminya adalah seorang petugas keamanan yang kadang mendapat shift malam.
"Saat suaminya kerja malam itulah, IH ke rumah SN lewat pintu belakang sampai pagi hari," kata Yudi, warga lainnya, Rabu (15/10/2014) sore.
Menurutnya, IH yang tinggal tak jauh dari rumah SN atau hanya berbeda RW, kerap menyelinap ke rumah SN melalui pintu belakang rumah agar luput dari perhatian warga.
"Jadi yang prianya ini kalau datang dan keluar lewat pintu dapur. Ia datang malam dan pulang sekitar pukul 05.00, sebelum suami SN pulang," katanya.
Menurutnya penggerebekan dilakukan setelah warga jengkel atas ulah keduanya. "Soalnya warga pernah mengingatkan keduanya terutama yang laki-laki. Tapi selalu diulang terus," kata Yudi.
Walaupun begitu, saat di rumah Ketua RW, warga sepakat berdamai dengan keduanya, asalkan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Suryadi, Ketua RW 05, Tapos, mengatakan pasangan selingkuh ini membuat surat perjanjian di hadapan warga, yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. "Jika mengulangi lagi, maka mereka mengaku siap dibawa ke jalur hukum," katanya.
Kanit Reskrim Polsektro Cimanggis AKP Ersada Sitepu menyatakan karena berdamai dan tidak ada yang melaporkan kasus ini, maka pihaknya menyerahkan semuanya pada warga. Menurutnya hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh warga sendiri.

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -MT (39), seorang guru agama, menyangkal telah melakukan tindakan asusila terhadap dua muridnya, AS (16) dan MR (16).
"Tersangka ini masih belum ngaku melakukan pencabulan. Tapi, kami tidak membutuhkan pengakuan tersangka. Kami lebih melihat alat bukti yang ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto di Semarang, Rabu (15/10/2014).
Menurut Wika, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MT menyanggah telah melakukan pencabulan.
Namun, alat bukti yang telah ada, kata dia, sudah mengarah pada tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Untuk itu, pihaknya akan melengkapi alat bukti yang ada untuk menguatkan berkas perkaranya.
"Akan kita dalami lagi. Untuk sementara ini, baru dua yang dicabuli. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," papar Wika.
Saat gelar perkara, MT yang merupakan warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tak banyak bicara.
Pelaku saat ini ditahan sementara di Mapolrestabes Semarang. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara.
"Pelaku nanti akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," cetusnya.
Sebelumnya, MT yang merupakan guru agama itu mencabuli para korbannya rutin seminggu dua kali. Pencabulan dilakukan di rumah tersangka ketika para korban izin dari orangtuanya untuk belajar agama.
Namun, saat itulah, pelaku melakukan pencabulan.
Seusai melakukan tindakan bejat itu, tidak jarang para korban diberikan sejumlah uang. Para korban juga kerap diiming-imingi uang Rp 100.000.

Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum


Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -  Seorang guru les privat agama, MT (39), menjalani hukuman di sel Mapolrestabes Semarang karena diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya.
Saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (15/10/2014) siang, MT yang memakai baju tahanan warna biru dan wajahnya tertutupi sebo hanya diam.
Polisi hadirkan tersangka saat gelar perkara, namun MT  tidak menjawab sepatah kata pun saat ditanya wartawan.
MT merupakan seorang sarjana sebuah universitas negeri di Semarang.
Duda satu anak itu berasal dari Mijen Semarang, namun kesehariannya mengajar les privat agama di Jalan Borobudur Utara, Semarang Barat.
"Penangkapan ini karena ada laporan dari dua gadis usia 16 tahun yang diduga dicabuli oleh tersangka. Hubungan kedua korban dengan tersangka adalah guru les privat dan korban adalah muridnya. Untuk sementara korbannya tercatat dua orang namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto.
Dugaan pencabulan itu terjadi sejak setahun silam dimana korban masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka di rumah kontrakannya di Jalan Borobudur pada siang dan sore.
"Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan itu ketika korban mendengar khotbah tentang perzinahan. Kemudian korban lapor ke orangtuanya yang dilanjutkan kepada kepolisian," terang Wika.
Modusnya, tersangka biasa meminta muridnya memijit di kamar.
Ketika pencabulan itu terjadi rumah dalam kondisi sepi.
Selama setahun itu, tersangka mencabuli sejumlah muridnya selama beberapa kali.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi pada Selasa 30 September 2014. Tersangka dijerat tindak pidana perlindungan anak UU RI No 23 tahun 2002. (*)