Seorang anak baru gede (ABG) menjadi korban perkosaan empat pemuda
begundal di kebun cokelat. Salah satu pelaku merupakan kekasih korban
yang sudah sebulan dipacarinya. Selang sehari, keempat pemuda itu
berhasil diringkus petugas Polsek Polewali, Sulawesi Barat, sehari
setelah korban melapor.
Keempat pria itu merupakan Randi (18), Illang (23), Accu (20), dan Appi
(21). Randi merupakan kekasih korban yang baru sebulan menjalin kasih.
Di depan polisi, para pelaku mengaku perbuatan bejat mereka.
Sebut saja Melati (18). Ia menjadi korban perkosaan bergilir di sebuah
kebun cokelat, sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk di
Kecamatan Andreapi, Polewali Mandar, Senin malam. Kejadian ini bermula
ketika Randi mengajak Melati untuk menonton permainan di Pasar Malam
Polewali. Keduanya janjian bertemu di Pantai Bahari Polewali Mandar.
Randi tampaknya sudah mempunyai rencana jahat. Belum sampai ke pasar
malam, Randi langsung membawa Melati ke tempat yang sepi. Semula Melati
tak curiga karena Randi beralasan ingin mengajaknya jalan-jalan ke
rumah sahabatnya. Perjalanan pun makin menjauhi pasar malam dan
pemukiman warga.
Melati mulai menangkap firasat buruk. Dugaannya terbukti, ia bukannya
dibawa ke rumah sahabat kekasihnya melainkan digiring ke sebuah kebun
cokelat. Di tempat ini Melati dipaksa melayani nafsu bejat Randi.
Melati memang sempat memberontak namun tak ada yang bisa menolongnya.
Rupanya Randi tak sendirian, ada tiga teman lainnya yakni Illang, Accu,
dan Appi yang ternyata sudah menunggu sebelum kedua pasangan itu tiba
di lokasi kejadian. Seperti skenario yang sudah direncanakan bersama,
semuanya berjalan mulus.
Usai Randi melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga rekannya yang mengintip
dari jarak dekat, tiba-tiba menyergap kedua pasangan ini. Agar
sandiwaranya tidak terbongkar, Randi berpura-pura tidak mengenal ketiga
rekannya.
Ketiga rekan Randi bukannya melaporkan tindakan asusila ini ke polisi
tapi malah meminta jatah. Melati sempat memberontak namun apa daya,
ketiga pemuda ini dengan leluasa mengambil jatah secara bergantian
hingga tak sadarkan diri.
Sadisnya, Melati yang tidak berdaya ditinggal para pelaku di tengah
kebun. Melati yang setengah sadar kemudian berusaha berjalan
tertatih-tatih mendekati pemukiman penduduk sebelum mendapat
pertolongan warga setempat. Menuru kesaksian warga, Melati baru tahu
kalau pemuda yang baru sebulan dipacarinya itu tega merenggut
mahkotanya.
Di hadapan polisi Melati menagis sesunggukan menceritakan nasib tragis
yang dialaminya. Ia mengaku tak menyangka pemuda yang dikenal dermawan
dan suka menolong itu ternyata pria bejat. "Saya tidak sangka Pak,
Randi yang tampak sopan dan solider itu rupanya pria bejat," kata
Melati kepada petugas di kepolisian. Melati pun meminta keempatnya
mendapat hukuman setimpal. Ia tak akan pernah memaafkan kebejatan para
pemuda begundal itu.
Kerja keras petugas di Polsek Polewali membuahkan hasil. Satu persatu
pelaku dibekuk polisi di tempat berbeda. Kapolsek Polewali, AKP I Wayan
menyatakan, keempat pelaku diganjar pasal 81 ayat satu dan dua UU
23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keempat pelaku diancam hukuman 15
tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Keempat pelaku kini mendekam di Mapolsek Polewali. Rencananya korban
akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres
Polewali.(MEL)