PONTINAK. Anisa, 13, menjadi korban nafsu pria pengangguran, Ad, 26,
Minggu (31/5) sekitar pukul 14.00 di rumah tersangka Jalan Tanjung Raya
I. Tidak terima, Anisa dan ibunya lapor ke Polsekta Pontianak Timur,
Senin (1/6) sekitar pukul 10.00.
Menurut keterangan siswi kelas I salah satu SMP di Pontianak itu, aksi
pemerkosaan tersebut bermula ketika diajak jalan-jalan Ad. Usai
jalan-jalan, Ad lalu mengajak Anisa singgah di rumahnya. Sesampainya di
rumah Ad, Anisa disuruh istirahat di kamar milik Ad. Tanpa pikir panjang,
Anisa yang masih di bawah umur tersebut masuk dan istirahat di kamar Ad.
Tidak berapa lama, Ad masuk. Setelah masuk, Ad yang sudah konak tidak
basa-basi lagi lalu membuka pakaian dan meremas-remas bagian sensitif
Anisa. Anisa yang masih bau kencur tidak tahu dengan apa yang hendak
dilakukan Ad. Dia ikut saja dengan apa yang dikatakan Ad. “Dia
meraba-raba serta membuka pakaian saya. Saya tidak tahu dia mau
melakukan apa,†cerita Anisa.
Setelah membuka pakaian, tidak pelak lagi Ad langsung melampiaskan nafsu
berahinya. Puas melampiaskan nafsunya, Ad mengantarkan Anisa pulang. Di
rumahnya, orang tua Anisa melihat keanehan terhadap anaknya itu. Lalu,
ditanya apa yang terjadi. Di situlah Anisa bercerita bahwa dirinya telah
digituin oleh Ad. Tak pelak, orang tua Anisa melaporkan kejadian itu ke
Polsek Pontianak Timur.
Mendapat laporan itu, polisi segera mencari Ad. Sayang, Ad sudah kabur.
Pihak polisi terus mencari keberadaan Ad. Pihak keluarga Anisa berharap
Ad segera ditangkap. (rad)
Memuat berita dan informasi dari berbagai sumber yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan informasi bagi para pengunjung blog ini. Memberi ruang bagi pengunjung blog ini untuk memuat berita dan informasi yang bermanfaat bagi para pengunjung lain blog ini. Selamat berkunjung dan membaca di blog ini, semoga bermanfaat. Terima kasih.
Ucapan
SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!
Senin, 16 Januari 2012
Pacar Sendiri Diperkosa sampai Berdarah-darah
Diajak dengarin musik di dalam kamar. Dirayu tak mempan, terpaksa
main perkosa. Perawan melayang jadi urusan polisi.
Pontianak, Kisah pacaran antara Iw, 22, dan Kembang, 18 (bukan nama
sebenarnya) berakhir tragis. Masa pacaran bukannya indah, malah menjadi
neraka buat Kembang. Pasalnya, Iw yang dipacarinya baru sebulan itu
memperkosanya sampai berdarah-darah.
Peristiwa memalukan itu menimpa Kembang berawal dari perkenalannya
dengan Iw beberapa bulan lalu. Merasa resmi pacaran, Kembang dan Iw
sering keluar dan jalan bersama. Pada Sabtu malam (17/5) setelah
berjalan-jalan dan sempat nyantai di salah satu warung di wilayah
Siantan, Iw mengajak Kembang ke rumahnya di Perum III Jalan Panglima
Aim. Rumah itu kebetulan sepi.
Kembang sempat menolak. Tapi, Iw terus melancarkan jurusan rayuan maut,
sehingga Kembang ngikut. Iw merayu dengan alasan dengarkan musik. “Dia
dipaksa ke rumah oleh Iw dengan alasan dengarkan musik kata anak
saya,†cerita Abdul Hamid, orang tua Bunga kepada wartawan, kemarin.
Tiba di rumah, Iw lalu merayu lagi untuk masuk ke kamarnya mendengarkan
musik. Lagi-lagi Kembang menolak. Namun, Iw terbilang ahli merayu, dan
Kembang-pun masuk kamar. Setelah dalam kamar, tidak beberapa lama Iw
lalu mengunci pintu kamar dan mulai melaksanakan niatnya. “Dia merayu
anak saya agar mau meladeni nafsu bejatnya,†tambah Abdul Hamid.
Iw terus merayu, tapi Kembang juga selalu menolaknya. Karena nafsu
berahi Iw sudah ke ubun-ubun, Iw main paksa. Dengan beringas, Iw
menggarap Kembang. Bunyi tape dinyaringkan, dan pakaian Kembang
dipereteli satu per satu. Kembang tak berdaya karena kalah tenaga.
Akhirnya, perbuatan terkutuk itu terjadi. Tragisnya, ketika perkosaan
itu berlangsung, Iw tak peduli dengan kondisi Kembang di mana darah
mengalir deras dari selangkangan.
Setelah kejadian itu, tidak disangka darah terus menerus keluar dari
kemaluan Kembang. Untuk menutupinya Iw mengambil celana dalam dan kaos
kaki miliknya, lalu digunakan untuk membersihkan darah segar yang keluar
dari kemaluan Kembang. Iw panik dan cepat mengantarkan Kembang ke
rumahnya di Gang Selat Melaka I Jalan Gusti Situt Mahmud. Begitu
diantarkan, Iw langsung pulang ke rumahnya.
Di rumah, Kembang langsung mengunci diri di kamar. Kembang juga berusaha
menyembunyikan celana dalam dan kaus kaki berlumur darah yang digunakan
untuk menutupi darah di kemaluannya di bawah meja. Benda itu ditemukan
adiknya dan dibilangkan ke ibunya. Tidak beberapa lama, ayah Kembang,
Abdul Hamid, 47 datang dari kerja. Melihat barang penuh darah itu, Abdul
Hamid menanyakan itu ke Kembang. Awalnya Kembang mengelak, namun
akhirnya mengaku bahwa dia baru saja diperkosa Iw.
Seperti disambar geledek, Abdul Hamid marah besar. Melihat Kembang
mengalami pendarahan lalu cepat dibawa ke RSUD Soedarso. Besoknya
(18/5), Abdul Hamid lapor ke Polsekta Pontianak Timur. Mendapat laporan
itu, polisi menunggu hasil visum dulu. Merasa benar Kembang diperkosa,
polisi langsung menangkap Iw di rumahnya pukul 13.00, Kamis (21/5).
“Kami sangat berharap tersangka Iw yang melakukan bisa segera dihukum
karena telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak kami,†geram
Abdul Hamid. (rad)
Gadis Bawah umur Dibawa Lari, Lalu Diperawani
Pontianak, Rb, 19 harus mendekam di sel polisi. Dia dituduh telah
melarikan gadis di bawah umur, Bunga, 14 (bukan nama sebenarnya) selama
empat hari. Orang tua Bunga tak terima dan melaporkan perbuatan Rb itu
ke Pospol Alianyang, Senin (11/5).
Diceritakan Rb, warga jalan HM Suwigyo, awalnya pada Minggu (10/5)
sekitar pukul 11.00 dia membawa pacarnya, Bunga jalan-jalan. Setelah
puas jalan-jalan, Rb hendak mengantar Bunga pulang ke rumahnya yang juga
tinggal di Jalan HM Suwigyo. Tapi Bunga tidak mau pulang. Alasannya,
Bunga mau lari dari rumah. Karena menurut Bunga ia mau dipukul bapaknya.
Rb akhirnya membawa Bunga yang dipacarinya selama lima bulan ini ke
rumah temannya di Jalan Pangeran Natakusuma. Selama di tempat temannya,
mereka telah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya. Mereka
melakukan hubungan badan atas suka sama suka. Tidak ada unsur pemaksaan.
Rb pun tidak tahu kalau orang tua Bunga telah melaporkan dia ke Polisi.
“Aku bawa dia ke rumah teman di Jalan Pangeran Natakusuma. Kami
melakukan hubungan intim. Tapi, kami lakukan suka sama suka,†ujar Rb
di balik jeruji.
Hari Rabu akhirnya Bunga diantar pulang. Namun Rb pun dijemput polisi
karena telah melarikan Bunga. Selain itu, dia pun mendapatkan tuduhan
pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Walaupun alasan Rb melakukan
hubungan intim tersebut suka sama suka, Bunga masih di bawah umur, maka
ini dikatagorikan pencabulan,†jelas salah satu polisi kepada Equator.
(arm)
Ipar Sudah Bercucu pun Digoyang
Sintang, Entah setan mana yang merasuki otak, Si,40 warga Dusun
Suak, Manis Raya, Sintang ini. Ia tega memerkosa iparnya, SR, 44, warga
dusun yang sama, sejak Desember 2008 lalu, di salah satu penginapan di
Kota Sintang.
Dalam menuntaskan hasratnya, Si tak segan-segan mengancam SR yang sudah
bercucu itu. Jika tidak menuruti kemauannya, Si akan membeberkan apa
yang telah dilakukan.
Bejatnya lagi, setelah kejadian pertama, Si selalu meminta jatah kepada
SR, untuk dilayani nafsu syahwatnya. Bahkan perbuatan layak sensor itu
dilakukan setiap ada kesempatan di rumah SR.
Menurut keterangan petugas penyidik, terkuaknya perbuatan Si itu bermula
dari kecurigaan suami SR, Gr, 44, buruh bangunan di Kota Sintang,
notabene abang istri Si.
Gr mendengar isu kalau istrinya menjalin asmara dengan Si. Lantas
melihat istri tercintanya selalu murung dan jika ditanya selalu menjawab
dengan uraian air mata. Selang beberapa bulan, tak tahan memendam
derita batin, akhirnya SR bercerita dengan suami tercintanya. Ia mau
menceritakan apa yang terjadi, jika ada didampingi petugas kepolisian.
Ia pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsekta
Sintang, Senin (27/4) lalu.
Di hadapan petugas, SR menceritakan, sekitar pukul 16.00, dirinya
dibonceng Si dengan alasan untuk mengecek keberadaan suaminya yang kerja
di Sintang. Karena menurut info dari Si, suaminya itu sudah memiliki
isteri.
Sesampainya di Sintang, SR bukan langsung diantar ke tempat suaminya
bekerja, namun dibawa keliling Kota Sintang. Setelah itu, sekitar pukul
24.00, Si langsung membelokkan sepeda motornya di salah satu penginapan
dan mengajak menginap dengan dalih sudah malam.
Karena kecapekan, SR langsung tidur, sementara Si masih nonton televisi.
Tahu-tahu, Si bergerilya. Ia mencium dan menindih SR. SR berusaha
menolak dengan sekuat tenaga. Namun, apa daya, dengan napas memburu di
kepala sudah dipenuhi nafsu, Si langsung mempereteli pakaian bawah SR,
sembari mengancam.
Dapat ditebak apa yang terjadi. SR hanya meneteskan air mata di dalam
dekapan Si dengan napas memburu. Mirisnya, perbuatan itu diulang Si
ketika sudah pulang di rumah masing-masing, setiap ada kesempatan.
Ditemui Equator di Mapolsek Sintang Kota, kemarin, Si mengakui semua
perbuatannya.
“Kalau membuka pakaian bawah memang saya paksakan. Tapi, semulanya
dia maunya buka baju saja dan mengatakan jangan sampai melakukan,†aku
Si sembari menundukkan wajah dalam-dalam.
Si sempat membantah, jika perbuatan dilakukan di rumah SR atas paksaan.
“Saya tidak pernah memaksa, malahan dia (SR, red), jika saya berangkat
ke Sintang, disuruh cepat pulang melalui SMS. Terkadang tiga sampai
empat kali main-main ke rumah saya,†elaknya.
Kapolres Sintang, AKBP Agus Mandarwanto melalui Kapolsekta Sintang AKP
Purwanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sukaif membenarkan kejadian itu.
Pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. (sry).
Digoyang Pacar, Gadis Bawah Umur Hamil
Pacar Ogah Tanggung Jawab
Pontianak, Habis manis sepah dibuang. Itulah yang kini dialami Bunga
(bukan nama sebenarnya, red), 16, warga Jeruju. Pasalnya usai
‘digoyang’ pacarnya, Nv, 21, hingga hamil, sang pacar malah menolak
bertanggung jawab.
Tak pelak didampingi orangtuanya, Bunga pun melaporkan peristiwa
tersebut ke Mapolsekta Pontianak Barat, Senin (20/4) sekitar pukul
13.00. Menurut ayah Bunga ketika ditemui, dirinya kaget dengan hamilnya
Bunga.
Dikatakannya, ia sengaja melaporkan Nv, karena tak mau bertanggung
jawab. Pria paruh baya itu juga sempat emosi mengetahui anaknya yang
masih bau kencur itu telah hamil.
“Kami sudah ajak dia (Nv, red) ke RS, rencananya mau visum agar dia
(Nv, red) juga tahu tentang kehamilan Bunga. Tapi malah mengelak dan
bilang bapak saja yang ke sini (tempat Nv, red),†kata ayah Bunga.
Dikatakannya pula, sudah berkali-kali ia berusaha agar permasalahan
tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pria yang ketika ditemui
mengenakan kemeja warna putih itu mengaku akan menikahkan anaknya dengan
Nv. Akan tetapi tersangka malah enggan untuk bertanggung jawab.
“Cara kekeluargaan sudah kita lakukan. Jadi kami sudah meminta dia
agar menikahi Bunga, tapi tetap saja dia tak mau. Saya juga sudah lapor
polisi,†ujarnya.
Sementara itu Bunga mengatakan, hubungannya dengan Nv telah berjalan
tiga bulan lalu. Lanjutnya lagi, ia akibat ‘diseruduk’ Nv, itu kini
ia hamil sekitar satu bulan. Gadis putus sekolah itu terlihat lesu saat
mendatangi Mapolsekta Pontianak Barat. Ia mengetahui kehamilannya
setelah beberapa waktu lalu ia tak lagi datang bulan.
Ia pun kecewa setelah mengetahui pria pujaan hatinya enggan untuk
bertanggungjawab. Cinta ternyata telah membutakan akal pikiran gadis
bawah umur itu. Rayuan gombal sang pacar membuatnya mabuk kepayang.
Sehingga ‘mahkota’ satu-satunya pun ia serahkan. Alhasil, kini
penyesalan yang ada dalam batinnya. Pasalnya benih yang dikandungnya
terancam akan lahir tanpa sang bapak. (KiA)
Siswi SMU Nyaris “Digituin” Mantan Pacar
Diancam, “Anu” Korban Dikorek
Pontianak – Seorang siswi SMU, Bunga (bukan nama
sebenarnya, red), 18, nyaris saja diperkosa mantan pacarnya sendiri,
Sr, 19, warga Jalan Tebu. Pelaku sempat mengancam dan mengorek (maaf)
kemaluan korban.
Untung saja orang tua Bunga segera datang sehingga pelaku tak jadi melaksanakan niat bejatnya itu. Peristiwa tersebut Sabtu (4/4) sekitar pukul 12.30 saat ia hendak pergi sekolah. Ketika sedang menuju sekolah itulah tiba-tiba ia dicegat oleh Sr. Sr kemudian mengajaknya ke rumah Sr.
Awalnya Sr hendak membicarakan masalah hubungan mereka secara baik-baik. Tak beberapa lama kemudian Sr pun mengajak Bunga ke rumah orang tua angkat Sr. Lagi-lagi Bunga tak kuasa menolak. Sesampainya di sana Sr malah mengajak Bunga masuk ke kamar.
Bagai dihipnotis, Bunga pun ikut masuk. Tiba-tiba Sr langsung mengunci kamar tersebut dari dalam. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan pelaku pun langsung memeluk dan mencium korban. Ketika dipeluk dan dicium itu Bunga masih tak menunjukkan reaksi apa-apa.
Merasa korban tak melawan, nafsu pelaku main naik ke ubun-ubun. Ia kemudian memegang kedua tangan Bunga dengan satu tangan sementara tangan yang lainnya mulai menjalar ke arah celana dalam korban dan langsung memelorotkannya. Terang saja korban kaget dan menolak mendapat perlakuan tak senonoh itu.
Ia kemudian mencoba meronta melepaskan pegangan tangan pelaku. Melihat korban melawan, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Pelaku kemudian menelentangkan korban dengan kedua tangan korban ke atas. Lagi-lagi pelaku mencoba mengulangi perbuatannya. Bunga pun kembali melawan. Melihat itu, pelaku kemudian mengancam korban. Alhasil korban pun tak dapat berbuat apa-apa. Pelaku pun sukses mengorek “anu” korban.
Untung saja orang tua korban segera datang ke lokasi. Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh akhirnya ditemani orang tuanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Pontianak Barat sekitar pukul 20.00. (KiA)
Untung saja orang tua Bunga segera datang sehingga pelaku tak jadi melaksanakan niat bejatnya itu. Peristiwa tersebut Sabtu (4/4) sekitar pukul 12.30 saat ia hendak pergi sekolah. Ketika sedang menuju sekolah itulah tiba-tiba ia dicegat oleh Sr. Sr kemudian mengajaknya ke rumah Sr.
Awalnya Sr hendak membicarakan masalah hubungan mereka secara baik-baik. Tak beberapa lama kemudian Sr pun mengajak Bunga ke rumah orang tua angkat Sr. Lagi-lagi Bunga tak kuasa menolak. Sesampainya di sana Sr malah mengajak Bunga masuk ke kamar.
Bagai dihipnotis, Bunga pun ikut masuk. Tiba-tiba Sr langsung mengunci kamar tersebut dari dalam. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan pelaku pun langsung memeluk dan mencium korban. Ketika dipeluk dan dicium itu Bunga masih tak menunjukkan reaksi apa-apa.
Merasa korban tak melawan, nafsu pelaku main naik ke ubun-ubun. Ia kemudian memegang kedua tangan Bunga dengan satu tangan sementara tangan yang lainnya mulai menjalar ke arah celana dalam korban dan langsung memelorotkannya. Terang saja korban kaget dan menolak mendapat perlakuan tak senonoh itu.
Ia kemudian mencoba meronta melepaskan pegangan tangan pelaku. Melihat korban melawan, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Pelaku kemudian menelentangkan korban dengan kedua tangan korban ke atas. Lagi-lagi pelaku mencoba mengulangi perbuatannya. Bunga pun kembali melawan. Melihat itu, pelaku kemudian mengancam korban. Alhasil korban pun tak dapat berbuat apa-apa. Pelaku pun sukses mengorek “anu” korban.
Untung saja orang tua korban segera datang ke lokasi. Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh akhirnya ditemani orang tuanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Pontianak Barat sekitar pukul 20.00. (KiA)
Bapak dan Anak "Genjot" Gadis Bawah Umur
Korban Dimingi Uang Rp 2 Ribu
Ketapang – Nasib yang menimpa gadis di bawah umur sebut saja Mawar, 9, yang masih
duduk di bangku kelas dua SD sungguh sangat tragis. Berulang kali
dirinya diperlakukan tak senonoh oleh Ksm, 24, warga Desa Banjar,
Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Lebih celakanya, pada
akhirnya bapak dari pelaku yaitu Sn, 62 tahun, ikut juga menikmati
korban walau dalam pengakuannya hanya sekali.
Menurut pengakuan TSK berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polsek
Kendawangan, dirinya melakukan pencabulan dengan korban sebanyak
delapan kali. Itu dimulai sejak pertengahan tahun 2008 lalu dan terakhir
dua kali dia lakukan antara Desember 2008 dan Januari 2009 di tempat
yang berbeda-beda. Sementara, sang Bapak berinisial Sn, melampiaskan
hawa nafsu bejatnya dengan korban dilakukan pada 25 Februari lalu dengan
diiming-imingi uang Rp 2 ribu agar perbuatannya jangan dilaporkan ke
orangtua korban. Peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan korban,
baru-baru ini didampingi ibunya, Nur, 39, serta diperkuat hasil visum
korban.
Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan Iptu M Mujib berhasil mengamankan dua pelaku yakni Ksm dan Sn. Kini, keduanya mendekam di Hotel Prodeo Polsek Kendawangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kendawangan, Iptu M Mujib dikonfirmasi mengenai prihal ini mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan dan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan KUHP pasal 287 ayat (1) dan pasal 290 ayat (2e)dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (lud)
Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan Iptu M Mujib berhasil mengamankan dua pelaku yakni Ksm dan Sn. Kini, keduanya mendekam di Hotel Prodeo Polsek Kendawangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kendawangan, Iptu M Mujib dikonfirmasi mengenai prihal ini mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan dan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan KUHP pasal 287 ayat (1) dan pasal 290 ayat (2e)dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (lud)
Bocah Nyaris Diperkosa Tetangga
Pontianak, Seorang remaja, Tn, 14, warga Jalan Komyos Soedarso
terpaksa diamankan di Mapolsekta Pontianak Barat karena diduga hendak
memperkosa Bunga (bukan nama sebenarnya, red) bocah berusia 10 tahun
yang tak lain tetangganya sendiri, Sabtu, (28/2) sekitar pukul 10.00.
Remaja yang terkenal nakal inipun digelandang ke kantor polisi. Tn, mengaku, peristiwa tersebut terjadi, Jumat (27/2) sekitar pukul 13.00. Dikatakannya ketika itu ia mendatangi rumah Bunga. Karena orangtua Bunga sedang bekerja, Tn, pun mulai menggoda Bunga.
Bunga yang ketika itu masih mengenakan seragam sekolah tak banyak meladeni godaan remaja putus sekolah itu. Tak tahan akhirnya Tn, nekat memeluk Bunga. Terang saja gadis kecil itu ketakutan dan berteriak. Tn, membantah hendak memperkosa Bunga. Ia mengaku hal itu dilakukannnya karena bergurau.
“Ndak ada saya mau perkosa dia. Saya juga ndak ada meraba-raba dia, hanya memeluk dari belakang saja. Awalnya saya datang ke sana itu mau pinjam motor ke bapaknya. Masalahnya saya sering pinjam motor dengan bapaknya itu,” kata Tn.
Tak hanya berteriak, Bunga juga menangis. Kontan saja Tn, ketakutan dan langsung kabur. Tn, mengira persoalan berhenti sampai di situ. Ternyata Bunga menceritakan perihal yang baru saja ia alami kepada orangtuanya usai ayahnya pulang kerja.
Jelas ayah Bunga tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.00, orangtua korban melaporkan Tn, ke polisi. Petugas pun akhirnya menciduk Tn, di rumahnya. Remaja tanggung itu kini melekat di kantor polisi.
Sementara itu Kapolsekta Pontianak Barat AKP Temangnganro Machmud SIK membenarkan Tn, hendak memperkosa Bunga. Akan tetapi meski ditahan Kapolsek lulusan Akpol tersebut menegaskan Tn tak dimasukkan satu sel dengan tahan lainnya.
“Masalahnya dia (Tn, red) masih kecil. Dia juga akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” pungkasnya. (KiA)
Remaja yang terkenal nakal inipun digelandang ke kantor polisi. Tn, mengaku, peristiwa tersebut terjadi, Jumat (27/2) sekitar pukul 13.00. Dikatakannya ketika itu ia mendatangi rumah Bunga. Karena orangtua Bunga sedang bekerja, Tn, pun mulai menggoda Bunga.
Bunga yang ketika itu masih mengenakan seragam sekolah tak banyak meladeni godaan remaja putus sekolah itu. Tak tahan akhirnya Tn, nekat memeluk Bunga. Terang saja gadis kecil itu ketakutan dan berteriak. Tn, membantah hendak memperkosa Bunga. Ia mengaku hal itu dilakukannnya karena bergurau.
“Ndak ada saya mau perkosa dia. Saya juga ndak ada meraba-raba dia, hanya memeluk dari belakang saja. Awalnya saya datang ke sana itu mau pinjam motor ke bapaknya. Masalahnya saya sering pinjam motor dengan bapaknya itu,” kata Tn.
Tak hanya berteriak, Bunga juga menangis. Kontan saja Tn, ketakutan dan langsung kabur. Tn, mengira persoalan berhenti sampai di situ. Ternyata Bunga menceritakan perihal yang baru saja ia alami kepada orangtuanya usai ayahnya pulang kerja.
Jelas ayah Bunga tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.00, orangtua korban melaporkan Tn, ke polisi. Petugas pun akhirnya menciduk Tn, di rumahnya. Remaja tanggung itu kini melekat di kantor polisi.
Sementara itu Kapolsekta Pontianak Barat AKP Temangnganro Machmud SIK membenarkan Tn, hendak memperkosa Bunga. Akan tetapi meski ditahan Kapolsek lulusan Akpol tersebut menegaskan Tn tak dimasukkan satu sel dengan tahan lainnya.
“Masalahnya dia (Tn, red) masih kecil. Dia juga akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” pungkasnya. (KiA)
Balita Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil
Pontianak, Seorang balita perempuan sebut saja Kuncup yang berusia 2
tahun 11 diduga kuat jadi korban pencabulan. Pelakunya adalah seorang
remaja. Terkuaknya kasus ini berawal dari keluhan Kuncup yang merasakan
sakit setiap buang air kecil.
Kejadian itu berlangsung pada Januari silam di salah satu desa Kecamatan Mandor. Namun selama itu tak ada satupun pihak keluarga yang berani melapor ke polisi. Hingga akhirnya ibu korban berinisatif membawa anaknya berobat.
Dari bidan kampung setempat, mereka disarankan berobat ke rumah sakit besar. Kota Pontianak pun menjadi pilihan. Senin (23/2) siang kemarin mereka tiba di Pontianak. Setibanya di Pontianak, ternyata ada pihak keluarga yang menyarankan melaporkan ulah Kecot ke polisi.
Mereka langsung menuju Poltabes Pontianak membuat laporan resmi mengenai pencabulan. “Jadi waktu si anak kencing, dia mengeluhkan sakit. Dari situlah diketahui ada yang lain dengan anaknya,” katanya.
Hal itu pun ditanyakan, meskipun Kuncup belum bisa bercerita dengan jelas. Namun dari tingkahnya diketahui sakit yang dirasakan adalah akibat perbuatan cabul. Apalagi setiap bertemu dengan Kecot, Kuncup selalu memperlihatkan raut tidak senang. “Dari situ kami sudah mulai curiga. Hal itu pun kami tanyakan langsung, namun pemuda itu tidak mau mengaku,” tukasnya.
Menurutnya, Kecot tinggal tak jauh dari rumah Kuncup bahkan masih ada hubungan keluarga. “Kami pikir dengan melapor seperti ini untuk mencegah karena kalau dibiarkan bisa saja ada anak lain lagi yang kena,” ungkapnya.
Usai melapor ke Poltabes, petugas kemudian membawa Kuncup ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk divisum. (her)
Kejadian itu berlangsung pada Januari silam di salah satu desa Kecamatan Mandor. Namun selama itu tak ada satupun pihak keluarga yang berani melapor ke polisi. Hingga akhirnya ibu korban berinisatif membawa anaknya berobat.
Dari bidan kampung setempat, mereka disarankan berobat ke rumah sakit besar. Kota Pontianak pun menjadi pilihan. Senin (23/2) siang kemarin mereka tiba di Pontianak. Setibanya di Pontianak, ternyata ada pihak keluarga yang menyarankan melaporkan ulah Kecot ke polisi.
Mereka langsung menuju Poltabes Pontianak membuat laporan resmi mengenai pencabulan. “Jadi waktu si anak kencing, dia mengeluhkan sakit. Dari situlah diketahui ada yang lain dengan anaknya,” katanya.
Hal itu pun ditanyakan, meskipun Kuncup belum bisa bercerita dengan jelas. Namun dari tingkahnya diketahui sakit yang dirasakan adalah akibat perbuatan cabul. Apalagi setiap bertemu dengan Kecot, Kuncup selalu memperlihatkan raut tidak senang. “Dari situ kami sudah mulai curiga. Hal itu pun kami tanyakan langsung, namun pemuda itu tidak mau mengaku,” tukasnya.
Menurutnya, Kecot tinggal tak jauh dari rumah Kuncup bahkan masih ada hubungan keluarga. “Kami pikir dengan melapor seperti ini untuk mencegah karena kalau dibiarkan bisa saja ada anak lain lagi yang kena,” ungkapnya.
Usai melapor ke Poltabes, petugas kemudian membawa Kuncup ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk divisum. (her)
Hakim Vonis Guru Cabul 122 Bulan
Keluarga Korban Kurang Puas
Pontianak, Majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (15/2)
menjatuhkan vonis 10 tahun 2 bulan terhadap terdwak pencabulan Sekar,
13. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 15 tahun.
Terkait putusan tersebut, orangtua korban, A Rajak, 65, dan Ruqayah, mengungkapkan kekecewaannya terkait putusan kasus yang terjadi di Parit Deraman Hulu, 26 Oktober 2008 lalu ini. "Kami selaku orangtua sangat tidak menerima putusan tersebut, karena masa depan anak saya sudah hancur dan ia (Sekar, red) terpaksa diungsikan agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan," terang A Rajak, 65, Senin (16/2).
Kekecewaan A Razak berdasarkan nasib yang kini harus dialami putrinya. "Ia (pelaku, red) sudah menghancurkan masa depan anak bungsu saya, jadi sudah seharusnya pelaku dihukum dengan hukuman yang paling berat. Putusan Hakim tersebut sungguh tidak sepadan dan juga tuntutan jaksalah yang seharusnya dipakai untuk pelaku agar jera," ujarnya.
Seperti diketahui, Sekar diintimi terdakwa di kediamannya. Usai melakukan perbuatan, Mun berpura-pura tidak terjadi apa-apa dan melanjutkan nonton TV. Sekar baru mengaku setelah kedua orang tuanya sedikit memaksa apa yang telah terjadi kepadanya. (jon)
Terkait putusan tersebut, orangtua korban, A Rajak, 65, dan Ruqayah, mengungkapkan kekecewaannya terkait putusan kasus yang terjadi di Parit Deraman Hulu, 26 Oktober 2008 lalu ini. "Kami selaku orangtua sangat tidak menerima putusan tersebut, karena masa depan anak saya sudah hancur dan ia (Sekar, red) terpaksa diungsikan agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan," terang A Rajak, 65, Senin (16/2).
Kekecewaan A Razak berdasarkan nasib yang kini harus dialami putrinya. "Ia (pelaku, red) sudah menghancurkan masa depan anak bungsu saya, jadi sudah seharusnya pelaku dihukum dengan hukuman yang paling berat. Putusan Hakim tersebut sungguh tidak sepadan dan juga tuntutan jaksalah yang seharusnya dipakai untuk pelaku agar jera," ujarnya.
Seperti diketahui, Sekar diintimi terdakwa di kediamannya. Usai melakukan perbuatan, Mun berpura-pura tidak terjadi apa-apa dan melanjutkan nonton TV. Sekar baru mengaku setelah kedua orang tuanya sedikit memaksa apa yang telah terjadi kepadanya. (jon)
Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh
Pelaku Reka Ulang 25 Adegan
Sambas, Berupaya mempertahankan mahkota perempuannya, seorang siswi
SMP pun dibunuh oleh seorang pemuda. Jasad korban yang telanjang lantas
dibuang pelaku ke tepi parit dekat masjid.
Demikian sepenggal gambaran kasus pembunuhan terhadap Sofia, 16, warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Pelakunya adalah Fr, 18, warga Perigi Parit, Kecamatan Teluk Keramat. Senin (16/2) kemarin, tersangka mereka ulang aksinya.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 ini dikawal ketat aparat. Kendati demikian, rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang hendak menonton ataupun melihat pelaku.
Sebanyak 25 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Fr. Dimulai dengan perkenalannya dengan Sofia (diganti patung) hingga penemuan jasad Sofia oleh orangtuanya sendiri, Mulyadi dalam keadaan telanjang di pinggir parit belakang bak air wudu Masjid Mujahiddin.
Terungkapnya kasus perkosaan disertai pembunuhan ini bermula dari laporan Fahmi, paman korban kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Paloh kurang lebih pukul 23.00. Fahmi merasa bimbang karena tidak biasa Sofia pulang hingga larut malam. Fahmi pun berinisiatif melapor ke Polsek Paloh perihal belum pulangnya siswi kelas 3 SMPN Desa Sebubus Kecamatan Paloh. Hinggalah sampai penemuan jasad korban.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan, selang beberapa jam kemudian, petugas pun sukses mengungkap kasus tersebut. Tersangka dibekuk di Balai Desa, tempat rombongan Karang Taruna menginap, Sabtu, (17/01).
Ditemui di sela rekonstruksi, orangtua korban, Mulyadi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (ova)
Demikian sepenggal gambaran kasus pembunuhan terhadap Sofia, 16, warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Pelakunya adalah Fr, 18, warga Perigi Parit, Kecamatan Teluk Keramat. Senin (16/2) kemarin, tersangka mereka ulang aksinya.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 ini dikawal ketat aparat. Kendati demikian, rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang hendak menonton ataupun melihat pelaku.
Sebanyak 25 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Fr. Dimulai dengan perkenalannya dengan Sofia (diganti patung) hingga penemuan jasad Sofia oleh orangtuanya sendiri, Mulyadi dalam keadaan telanjang di pinggir parit belakang bak air wudu Masjid Mujahiddin.
Terungkapnya kasus perkosaan disertai pembunuhan ini bermula dari laporan Fahmi, paman korban kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Paloh kurang lebih pukul 23.00. Fahmi merasa bimbang karena tidak biasa Sofia pulang hingga larut malam. Fahmi pun berinisiatif melapor ke Polsek Paloh perihal belum pulangnya siswi kelas 3 SMPN Desa Sebubus Kecamatan Paloh. Hinggalah sampai penemuan jasad korban.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan, selang beberapa jam kemudian, petugas pun sukses mengungkap kasus tersebut. Tersangka dibekuk di Balai Desa, tempat rombongan Karang Taruna menginap, Sabtu, (17/01).
Ditemui di sela rekonstruksi, orangtua korban, Mulyadi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (ova)
Kecot Perawani Bocah 14 Tahun
Pontianak, Ulah Kecot (nama palsu) yang “memerawani” Kuncup (nama
palsu) sungguh keterlaluan. Anak usia 14 tahun itu berhasil digagahinya
di sebuah hotel di kawasan Pontianak Utara. Tak terima dengan perlakukan
Kecot, Kuncup pun lapor polisi.
Kejadian itu berlangsung Selasa (20/1) dan baru dilaporkan ke Poltabes Pontianak Rabu (21/1) menjelang tengah malam. Kepada petugas ia mengatakan mengenal baik Kecot dan bahkan hampir tiap hari ketemu.
Hari itu, sekitar pukul 09.00, ia bertemu Kecot yang kemudian mengajaknya jalan-jalan. Ia yang tak menaruh curiga sedikit pun akhirnya manut saja dan dengan berboncengan sepeda motor, Kecot pun membawa Kuncup ke arah Pontianak Utara.
Setelah lama berkeliling dengan sepeda motor, Kecot kemudian membelokkan motornya ke salah satu hotel di Jalan 28 Oktober. Kala itu Kuncup bertanya, namun Kecot hanya mengatakan hendak menemui temannya.
Ketika masuk ke kamar, Kecot mulai pasang aksi. Kuncup yang masih lugu itu dirayunya. Dengan berbagai macam rayuan, bujukan serta sedikit ancaman, akhirnya Kecot berhasil mendapatkan tubuh Kuncup yang masih lugu itu. Tak hanya sekali, bahkan perbuatan tersebut diulangnya hingga dua kali.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Kecot yang semua mengaku siap bertanggung jawab, akhirnya menyangkal. Namun Kuncup diantarnya pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Adi Sucipto. Kesal dengan perbuatan Kecot yang tak mau bertanggung jawab, akhirnya Kuncup memberanikan diri melapor ke Poltabes Pontianak. (her)
Kejadian itu berlangsung Selasa (20/1) dan baru dilaporkan ke Poltabes Pontianak Rabu (21/1) menjelang tengah malam. Kepada petugas ia mengatakan mengenal baik Kecot dan bahkan hampir tiap hari ketemu.
Hari itu, sekitar pukul 09.00, ia bertemu Kecot yang kemudian mengajaknya jalan-jalan. Ia yang tak menaruh curiga sedikit pun akhirnya manut saja dan dengan berboncengan sepeda motor, Kecot pun membawa Kuncup ke arah Pontianak Utara.
Setelah lama berkeliling dengan sepeda motor, Kecot kemudian membelokkan motornya ke salah satu hotel di Jalan 28 Oktober. Kala itu Kuncup bertanya, namun Kecot hanya mengatakan hendak menemui temannya.
Ketika masuk ke kamar, Kecot mulai pasang aksi. Kuncup yang masih lugu itu dirayunya. Dengan berbagai macam rayuan, bujukan serta sedikit ancaman, akhirnya Kecot berhasil mendapatkan tubuh Kuncup yang masih lugu itu. Tak hanya sekali, bahkan perbuatan tersebut diulangnya hingga dua kali.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Kecot yang semua mengaku siap bertanggung jawab, akhirnya menyangkal. Namun Kuncup diantarnya pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Adi Sucipto. Kesal dengan perbuatan Kecot yang tak mau bertanggung jawab, akhirnya Kuncup memberanikan diri melapor ke Poltabes Pontianak. (her)
Gadis SMA "Serahkan" Keperawanan
Terbuai Rayuan Gombal Pacar
Pontianak – Pria yang satu ini inginnya ngesek saja. Begitu giliran sang pacar
menuntut tanggung jawab, sang pacar menolak dan bertindak kasar. Cewek
yang baru ia “isap” madunya itu pun dianiaya.
Tinggallah Bunga, 18, nama palsu yang menyesali apa yang baru
dilakukannya. Tak mau sang pacar lepas tanggung jawab begitu saja, Bunga
memilih melaporkan Ss, kekasihnya ke polisi, Senin (12/1) sekitar pukul
22.15.
Di Mapolsekta Pontianak Selatan, Bunga menceritakan, ia diajak berhubungan intim oleh Ss, Minggu (11/1) sekitar pukul 16.30 di tempat kostnya.
Sebelum melakukan hubungan sang pacar berjanji bertanggung jawab dan akan menikahi Bunga. Mendengar janji tersebut, Bunga yang masih duduk di bangku SMA itu pun teperdaya. Nafsu yang telah di ubun-ubun telah membutakan pikiran mereka. Akhirnya Bunga pun menyerahkan ‘mahkota’ satu-satunya itu.
Usai ‘bermain’ keduanya terkulai lemas. Meski demikian timbul keraguan dalam hati Bunga. Bunga kemudian menanyakan kembali janji Ss. Bukannya menepati janji, Ss mentah-mentah menolak bertanggung jawab apalagi menikahinya. Tak mau ‘keperawanannya’ diambil secara gratis, Bunga terus-terusan mendesak pacarnya itu.
Kesal dengan permintaan Bunga, Ss pacar pun naik pitam. Ia kemudian menampar kedua pipi gadis belia itu dan kemudian menarik tangannya dengan kasar. Bunga tak habis pikir dengan kelakuan sang pacar, karena sebelumnya Ss begitu mesra. Bunga mengaku hubungan sebelum kejadian tersebut adalah yang kedua.
Sehari sebelumnya, Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.30, Bunga pertama kalinya menyerahkan keperawanannya kepada Ss. Awalnya Bunga menolak karena takut. Tapi dengan segala bujuk rayu, akhirnya Ss, berhasil memperdaya gadis berambut lurus itu. “Mahkota’ pun jebol. Sukses dengan yang pertama, Ss, kembali minta ‘jatah’ yang kedua. Kali ini tak gratis, Bunga meminta bertanggung jawab. Tapi usai ‘meredakan’ konaknya, sang pacar malah ogah tanggung jawab dan terjadilah penganiayaan itu. Kini Bunga menyadari, janji itu hanya trik Ss untuk menikmati tubuh mulusnya. (KiA)
Di Mapolsekta Pontianak Selatan, Bunga menceritakan, ia diajak berhubungan intim oleh Ss, Minggu (11/1) sekitar pukul 16.30 di tempat kostnya.
Sebelum melakukan hubungan sang pacar berjanji bertanggung jawab dan akan menikahi Bunga. Mendengar janji tersebut, Bunga yang masih duduk di bangku SMA itu pun teperdaya. Nafsu yang telah di ubun-ubun telah membutakan pikiran mereka. Akhirnya Bunga pun menyerahkan ‘mahkota’ satu-satunya itu.
Usai ‘bermain’ keduanya terkulai lemas. Meski demikian timbul keraguan dalam hati Bunga. Bunga kemudian menanyakan kembali janji Ss. Bukannya menepati janji, Ss mentah-mentah menolak bertanggung jawab apalagi menikahinya. Tak mau ‘keperawanannya’ diambil secara gratis, Bunga terus-terusan mendesak pacarnya itu.
Kesal dengan permintaan Bunga, Ss pacar pun naik pitam. Ia kemudian menampar kedua pipi gadis belia itu dan kemudian menarik tangannya dengan kasar. Bunga tak habis pikir dengan kelakuan sang pacar, karena sebelumnya Ss begitu mesra. Bunga mengaku hubungan sebelum kejadian tersebut adalah yang kedua.
Sehari sebelumnya, Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.30, Bunga pertama kalinya menyerahkan keperawanannya kepada Ss. Awalnya Bunga menolak karena takut. Tapi dengan segala bujuk rayu, akhirnya Ss, berhasil memperdaya gadis berambut lurus itu. “Mahkota’ pun jebol. Sukses dengan yang pertama, Ss, kembali minta ‘jatah’ yang kedua. Kali ini tak gratis, Bunga meminta bertanggung jawab. Tapi usai ‘meredakan’ konaknya, sang pacar malah ogah tanggung jawab dan terjadilah penganiayaan itu. Kini Bunga menyadari, janji itu hanya trik Ss untuk menikmati tubuh mulusnya. (KiA)
Bocah 11 Tahun Diperkosa
Hilangkan Trauma, Korban Diterapi
Pontianak, Melur, 11, korban pemerkosaan di Tambak Ikan Desa
Peniraman, Kamis (8/1) dibawa ke Pontianak untuk dilakukan terapi
psikologis. Terapi ini diharapkan dapat mengurangi beban Melur pasca
ulah bejat Dy, 20, yang memerkosanya beberapa waktu yang lalu.
Setelah pemerkosaan tersebut, gadis cilik yang baru saja duduk di kelas empat SD ini juga terpaksa berhenti sekolah karena tidak tahan menanggung malu terhadap teman-temannya.
Saat diminta bercerita tentang musibah yang dialaminya, Melur enggan berbagi. Ia masih trauma.
Keberadaan Melur di Kota Pontianak ini untuk sementara ditampung di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar. Ketua Harian LPA Kalbar, Martin Ja’is mengungkapkan, Melur ditampung sementara waktu demi memulihkan kondisi psikologisnya agar tidak teringat peristiwa yang dialaminya.
Dikatakannya, Melur ini untuk sementara distabilkan dulu psikologisnya dengan memondokkannya di salah satu pesantren di Kota Pontianak. Sehingga nanti langkah selanjutnya akan dipertimbangkan di mana tempat yang layak sehingga masa depan anak ini dapat terjamin sesuai dengan amanah undang-undang itu sendiri.
“Dari keluarganya sendiri sudah kami hubungi, dan dari kawan-kawan di Kabupaten Pontianak mengikhlaskan anak ini untuk kami bawa ke Pontianak,” tegasnya. (jon)
Setelah pemerkosaan tersebut, gadis cilik yang baru saja duduk di kelas empat SD ini juga terpaksa berhenti sekolah karena tidak tahan menanggung malu terhadap teman-temannya.
Saat diminta bercerita tentang musibah yang dialaminya, Melur enggan berbagi. Ia masih trauma.
Keberadaan Melur di Kota Pontianak ini untuk sementara ditampung di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar. Ketua Harian LPA Kalbar, Martin Ja’is mengungkapkan, Melur ditampung sementara waktu demi memulihkan kondisi psikologisnya agar tidak teringat peristiwa yang dialaminya.
Dikatakannya, Melur ini untuk sementara distabilkan dulu psikologisnya dengan memondokkannya di salah satu pesantren di Kota Pontianak. Sehingga nanti langkah selanjutnya akan dipertimbangkan di mana tempat yang layak sehingga masa depan anak ini dapat terjamin sesuai dengan amanah undang-undang itu sendiri.
“Dari keluarganya sendiri sudah kami hubungi, dan dari kawan-kawan di Kabupaten Pontianak mengikhlaskan anak ini untuk kami bawa ke Pontianak,” tegasnya. (jon)
Genjot Anak Perawan Empat Kali
Pontianak, Petualangan Md tuntas sudah. Ayah dua anak ini diringkus
Kamis (25/12) di kediaman atasannya, Siantan. Ia dibekuk terkait
pemerkosaan gadis di bawah umur yang baru berusia 15 tahun. Mirisnya,
korban disekap di rumah kos dan diperkosa sebanyak empat kali.
Ketika digiring petugas ke Mapolsekta Pontianak Utara dan menjalani pemeriksaan, pegawai honor salah satu BUMN ini membantah memerkosa. “Saya bukan memerkosa dia. Kami melakukan ini atas dasar sama-sama suka. Dan kami melakukan hal tersebut hanya empat kali, dan saya siap bertanggung jawab kalau ia hamil,” aku Md, Kamis (25/12) di Mapolsekta Pontianak Utara.
Namun pernyataan Md tersebut tidak membuat keluarga korban (Bunga, nama palsu) bergeming. Pihak keluarga sangat keberatan terhadap ulah warga Gang Amal Tanjung Raya I itu. Pihak keluarga Bunga sempat emosi begitu mendengar bantahan Md.
Pegawai pemutus dan penghubung aliran listrik di Siantan ini namun akhirnya tidak berdaya ketika Bunga menjelaskan dirinya sempat mau pulang. “Sore itu saya mau pulang ke rumah karena saya tidak memberi tahu orang tua kemana saya pergi dan juga selama ini saya tidak pernah jauh dari rumah. Namun ketika mau pulang, ibu kost sempat melarang karena hari sedang hujan,” terang Bunga di hadapan petugas.
Bahkan pengakuan Bunga bertolak belakang dengan nyanyian Md. Bunga menegaskan dirinya diperkosa. “Saya ditarik ke kamar. Saya tidak bisa menjerit karena tangannya (Md, red) menutup mulut ini dengan kuat, dan juga ia sempat mengancam jika saya menjerit,” terang Bunga.
Puas melampiaskan berahinya, Md keluar meninggalkan indekos. Ia juga sempat mengambil telepon selular Bunga. Praktis Bunga tidak bisa mengontak pihak keluarganya. Tak hanya itu, Md juga mengunci kamar indekos dari luar, sehingga Bunga tersekap di kamar. (jon)
Ketika digiring petugas ke Mapolsekta Pontianak Utara dan menjalani pemeriksaan, pegawai honor salah satu BUMN ini membantah memerkosa. “Saya bukan memerkosa dia. Kami melakukan ini atas dasar sama-sama suka. Dan kami melakukan hal tersebut hanya empat kali, dan saya siap bertanggung jawab kalau ia hamil,” aku Md, Kamis (25/12) di Mapolsekta Pontianak Utara.
Namun pernyataan Md tersebut tidak membuat keluarga korban (Bunga, nama palsu) bergeming. Pihak keluarga sangat keberatan terhadap ulah warga Gang Amal Tanjung Raya I itu. Pihak keluarga Bunga sempat emosi begitu mendengar bantahan Md.
Pegawai pemutus dan penghubung aliran listrik di Siantan ini namun akhirnya tidak berdaya ketika Bunga menjelaskan dirinya sempat mau pulang. “Sore itu saya mau pulang ke rumah karena saya tidak memberi tahu orang tua kemana saya pergi dan juga selama ini saya tidak pernah jauh dari rumah. Namun ketika mau pulang, ibu kost sempat melarang karena hari sedang hujan,” terang Bunga di hadapan petugas.
Bahkan pengakuan Bunga bertolak belakang dengan nyanyian Md. Bunga menegaskan dirinya diperkosa. “Saya ditarik ke kamar. Saya tidak bisa menjerit karena tangannya (Md, red) menutup mulut ini dengan kuat, dan juga ia sempat mengancam jika saya menjerit,” terang Bunga.
Puas melampiaskan berahinya, Md keluar meninggalkan indekos. Ia juga sempat mengambil telepon selular Bunga. Praktis Bunga tidak bisa mengontak pihak keluarganya. Tak hanya itu, Md juga mengunci kamar indekos dari luar, sehingga Bunga tersekap di kamar. (jon)
Terbuai Jalan-jalan, “Keperawanan” Melayang
Pontianak – Seorang remaja bawah umur sebut saja
Kuncup, 15, datang ke Poltabes Pontianak. Ia melaporkan perihal
pemerkosaan yang dialaminya. Perbuatan bejat itu dilakukan pria yang
sudah lama dikenalnya.
Kepada petugas, warga Jalan DI Panjaitan ini mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 26 Juni silam. Kala itu ia bertemu dengan Kecot, 18, yang langsung mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Merasa tak ada yang mencurigakan dari diri Kecot, akhirnya Kuncup pun mau saja ikut. Mereka berdua kemudian menikmati malam bersama menyusuri jalanan Kota Pontianak.
Namun dalam perjalanan itu, tiba-tiba Kecot menghentikan motornya di salah satu rumah yang ia sendiri tidak tahu di mana lokasi tepatnya.
Dia dan Kecot kemudian masuk ke rumah itu. Ketika sedang asyik bercakap-cakap tiba-tiba Kecot yang sedang naik spaning ini langsung merapat ke tubuh Kuncup dan meminta agar melayani nafsu berahinya.
Jelas saja Kuncup menolak dan ternyata Kecot tak kehilangan akal. Dengan sedikit paksaan akhirnya Kecot berhasil menikmati tubuh Kuncup dan merenggut keperawanan gadis itu.
Ternyata perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali, total yang telah dilakukan Kecot adalah tiga kali dan semua menurutnya dalam keadaan Kecot yang memaksa. Mendapatkan laporan, polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
Sementara, untuk kasus pencabulan majikan terhadap pembantunya, dikatakan Kasatreskrim Poltabes Pontianak, AKP Hasyim Risdahondua SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dumaria Silalahi sedang dalam proses pemeriksaan. “Majikan sudah kita panggil dan akan segera kita mintai keterangan,” ujarnya singkat.
Sedangkan untuk hasil Operasi Bunga yang dilakukan Poltabes Pontianak, keseluruhan ada empat laporan yang masuk dan dua orang sudah berhasil diamankan.
“Empat laporan dengan dua tersangka yang sudah ditahan, sementara tersangka lain masih dalam pencarian,” ujarnya singkat. (her)
Kepada petugas, warga Jalan DI Panjaitan ini mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 26 Juni silam. Kala itu ia bertemu dengan Kecot, 18, yang langsung mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Merasa tak ada yang mencurigakan dari diri Kecot, akhirnya Kuncup pun mau saja ikut. Mereka berdua kemudian menikmati malam bersama menyusuri jalanan Kota Pontianak.
Namun dalam perjalanan itu, tiba-tiba Kecot menghentikan motornya di salah satu rumah yang ia sendiri tidak tahu di mana lokasi tepatnya.
Dia dan Kecot kemudian masuk ke rumah itu. Ketika sedang asyik bercakap-cakap tiba-tiba Kecot yang sedang naik spaning ini langsung merapat ke tubuh Kuncup dan meminta agar melayani nafsu berahinya.
Jelas saja Kuncup menolak dan ternyata Kecot tak kehilangan akal. Dengan sedikit paksaan akhirnya Kecot berhasil menikmati tubuh Kuncup dan merenggut keperawanan gadis itu.
Ternyata perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali, total yang telah dilakukan Kecot adalah tiga kali dan semua menurutnya dalam keadaan Kecot yang memaksa. Mendapatkan laporan, polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
Sementara, untuk kasus pencabulan majikan terhadap pembantunya, dikatakan Kasatreskrim Poltabes Pontianak, AKP Hasyim Risdahondua SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dumaria Silalahi sedang dalam proses pemeriksaan. “Majikan sudah kita panggil dan akan segera kita mintai keterangan,” ujarnya singkat.
Sedangkan untuk hasil Operasi Bunga yang dilakukan Poltabes Pontianak, keseluruhan ada empat laporan yang masuk dan dua orang sudah berhasil diamankan.
“Empat laporan dengan dua tersangka yang sudah ditahan, sementara tersangka lain masih dalam pencarian,” ujarnya singkat. (her)
Sabtu, 14 Januari 2012
Setelah Anak Kandung, Giliran Keponakan Diperkosa
Seorang ayah divonis 8 tahun atas kasus perkosaan terhadap anak
kandungnya. Dalam masa hukuman, ia mendapat keringanan dan bebas
bersyarat. Bukannya insyaf, ia berulah serupa. Kali ini sang keponakan
yang digarap .
Sintang, Pernah mendekam di penjara terkait pemerkosaan terhadap anak kandungnya ternyata tak membuat AD, 46, insyaf. Sejak kejadian Tahun 2003 itu, warga Desa Nobal, Kecamatan Sungai Tebelian Sintang ini pun berulah lagi. Sang keponakan berusia 14 tahun pun diperkosa.
AD tega menggauli Melati 14 (nama samaran) siswi SMP di salah satu sekolah di kota Sintang. Melati merupakan salah satu anak yang hidup tanpa kepedulian dan kasih sayang orang tua. Sejak kecil Melati hidup bersaama bibinya, sedangkan ibunya telah pergi merantau mencari kerja ke luar negeri dan bapaknya tidak diketahui rimbanya. Buah kebejatan AD, kini ia hamil 6 Bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah Kristiana yang merupakan bibi korban curiga dengan fisik Melati yang kian hari semakin membesar. Dengan penasaran Kritiana bertanya kepada Melati dan dijawab telah diperkosa AD semenjak Mei 2008.
Melati menceritakan, awal kejadian dirinya dipanggil dan disuruh AD ke rumah, dengan alasan di rumah ada bibi. Setelah sampai di rumah ternyata bibinya tidak ada. Melihat tubuh Melati yang elok, nafsu AD pun tidak tertahankan. Bak kerasukan setan penjahat kelamin ini menyekap Melati di kamar dan melampiaskan berahinya.
Untuk memuluskan aksinya, AD mengancam akan membunuh Melati jika buka mulut. Semenjak itulah Melati diperkosa sebanyak 6 kali hingga hamil.
Mendengar pengakuan Melati, Kristiana langsung membawa Melati ke bidan untuk diperiksa dan ternyata positif hamil. Mendengar keterangan itu, Sabtu (6/12) Kristiana lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Tebelian Sintang.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Iri Sukandi bersama anggota bergerak cepat. Pelaku diciduk di kediamannya. Tanpa perlawanan tersangka berhasil digiring ke Mapolsek Sungai Tebelian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iri Sukandi ditemui di Mapolsek mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Pertama, Undang-undang Perlindungan Anak, Nomor 23 Tahun 2002, Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua Pasal 29 ayat 1 Tentang Perbuatan cabul dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Kapolres Sintang AKBP Drs H Budi Yuwono melalui Kasat Reskrim AKP Imam Riyadi S Ik membenarkan kejadian itu. Perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Sungai Tebelian, namun pihaknya juga akan memonitor kasus ini. (din/eng)
Sintang, Pernah mendekam di penjara terkait pemerkosaan terhadap anak kandungnya ternyata tak membuat AD, 46, insyaf. Sejak kejadian Tahun 2003 itu, warga Desa Nobal, Kecamatan Sungai Tebelian Sintang ini pun berulah lagi. Sang keponakan berusia 14 tahun pun diperkosa.
AD tega menggauli Melati 14 (nama samaran) siswi SMP di salah satu sekolah di kota Sintang. Melati merupakan salah satu anak yang hidup tanpa kepedulian dan kasih sayang orang tua. Sejak kecil Melati hidup bersaama bibinya, sedangkan ibunya telah pergi merantau mencari kerja ke luar negeri dan bapaknya tidak diketahui rimbanya. Buah kebejatan AD, kini ia hamil 6 Bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah Kristiana yang merupakan bibi korban curiga dengan fisik Melati yang kian hari semakin membesar. Dengan penasaran Kritiana bertanya kepada Melati dan dijawab telah diperkosa AD semenjak Mei 2008.
Melati menceritakan, awal kejadian dirinya dipanggil dan disuruh AD ke rumah, dengan alasan di rumah ada bibi. Setelah sampai di rumah ternyata bibinya tidak ada. Melihat tubuh Melati yang elok, nafsu AD pun tidak tertahankan. Bak kerasukan setan penjahat kelamin ini menyekap Melati di kamar dan melampiaskan berahinya.
Untuk memuluskan aksinya, AD mengancam akan membunuh Melati jika buka mulut. Semenjak itulah Melati diperkosa sebanyak 6 kali hingga hamil.
Mendengar pengakuan Melati, Kristiana langsung membawa Melati ke bidan untuk diperiksa dan ternyata positif hamil. Mendengar keterangan itu, Sabtu (6/12) Kristiana lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Tebelian Sintang.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Iri Sukandi bersama anggota bergerak cepat. Pelaku diciduk di kediamannya. Tanpa perlawanan tersangka berhasil digiring ke Mapolsek Sungai Tebelian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iri Sukandi ditemui di Mapolsek mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Pertama, Undang-undang Perlindungan Anak, Nomor 23 Tahun 2002, Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua Pasal 29 ayat 1 Tentang Perbuatan cabul dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Kapolres Sintang AKBP Drs H Budi Yuwono melalui Kasat Reskrim AKP Imam Riyadi S Ik membenarkan kejadian itu. Perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Sungai Tebelian, namun pihaknya juga akan memonitor kasus ini. (din/eng)
Dibawa ke Hotel, Kini Hamil Lima Bulan
Pontianak, Derita tak berujung lantaran tak ada keadilan dan
tanggung jawab membuat Mekar, 25, (nama palsu) melaporkan temannya S ke
Poltabes Pontianak. Ia mengaku telah diperkosa hingga kini hamil lima
bulan.
Rabu (3/12) malam ia datang ke Poltabes Pontianak untuk membuat laporan resmi. Kepada petugas ia pun menceritakan pengalaman pahit hingga ia harus menanggung derita.
Menurutnya kejadian itu berlangsung pada 17 Juli silam. Berawal ketika S mengajaknya keluar dan jalan-jalan ke rumah temannya. Tak menaruh curiga sedikitpun karena sudah mengenal S, ia pun manut saja dan mereka kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor.
Puas keliling, S kemudian mengajak singgah di sebuah hotel di Jalan Tanjungpura. Mereka berdua masuk ke hotel dan S kemudian menyuguhkan minuman dingin. Mekar pun minum tanpa curiga sedikitpun dan tak mengira akan ada bahaya besar di depan.
Ternyata setelah meminum air dingin itu, ia meresakan kepalanya pusing dan langsung tak sadarkan diri. Ia mengakui ketika tak sadarkan diri itulah pelaku beraksi
Ia tak menduga sama sekali akibat dari peristiwa itu, ia berbadan dua. Ketika hal itu hendak dimintakan pertanggung jawaban S, pria tersebut selalu mengelak hingga kesabaran pupus dan kantor polisi jadi tujuannya mengadu. (her)
Rabu (3/12) malam ia datang ke Poltabes Pontianak untuk membuat laporan resmi. Kepada petugas ia pun menceritakan pengalaman pahit hingga ia harus menanggung derita.
Menurutnya kejadian itu berlangsung pada 17 Juli silam. Berawal ketika S mengajaknya keluar dan jalan-jalan ke rumah temannya. Tak menaruh curiga sedikitpun karena sudah mengenal S, ia pun manut saja dan mereka kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor.
Puas keliling, S kemudian mengajak singgah di sebuah hotel di Jalan Tanjungpura. Mereka berdua masuk ke hotel dan S kemudian menyuguhkan minuman dingin. Mekar pun minum tanpa curiga sedikitpun dan tak mengira akan ada bahaya besar di depan.
Ternyata setelah meminum air dingin itu, ia meresakan kepalanya pusing dan langsung tak sadarkan diri. Ia mengakui ketika tak sadarkan diri itulah pelaku beraksi
Ia tak menduga sama sekali akibat dari peristiwa itu, ia berbadan dua. Ketika hal itu hendak dimintakan pertanggung jawaban S, pria tersebut selalu mengelak hingga kesabaran pupus dan kantor polisi jadi tujuannya mengadu. (her)
Dicekik dan Ditelanjangi, Lalu Diperkosa
Astaghfirullah! Ayah Gagahi Putri Kandung
Selakau, Dikuasai nafsu birahi membuat Er, 39, tega memperkosa putri
kandungnya sebut saja Bunga, 17, di Dusun Sungai Daling Desa Sungai
Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Er yang bekerja serabutan
menggagahi Bunga dua malam berturut-turut. Tepatnya pada tanggal 15 dan
16 November 2008.
“Mendapat laporan pemerkosaan kita segera menindaklanjuti dengan meringkus pelaku. Tersangka kita kenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan,” ujar Kapolres Sambas AKBP Badya Wijaya melalui Kapolsek Selakau IPTU Ali Purnomo, Rabu (26/11) siang.
Kejadian tragis tersebut terungkap setelah Bunga melarikan diri ke rumah neneknya di Dusun Sekunang. Awalnya dia takut menceritakan tindak pidana memalukan tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. Namun kabar tidak senonoh itu akhirnya sampai juga kepada kakak Bunga bernama Asmadi, 22. Terkejut sekaligus sedih menjadi respons. Lalu bersama-sama dengan korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polsek Selakau, Selasa (25/11) lalu. Korban sesungguhnya sudah berkeluarga. Dipicu masalah keluarga maka Bunga menginap di rumah ayahnya guna mendapatkan ketenangan. Pada malam nista tersebut, Bunga tengah tidur lelap bersama kedua adiknya di rumah. Hanya saja berbeda kamar tidur.
“Saya hanya dapat pasrah dengan cobaan ini,” ungkap Bunga. Walaupun Bunga terus menangis terisak-isak namun pelaku enggan berhenti. Untuk melawan dan menang, Bunga kalah tenaga dan tidak sanggup. Lebih jauh pelaku dengan tega mencekik dan menampar lehernya. Hanya saja dia rela memaafkan tindakan tak senonoh pasca penangkapan aparat polisi terhadap ayahnya. “Bagaimanapun dia ayah saya,” ujarnya.
Sementara itu Er mengakui sebanyak dua malam menggagahi putrinya. Sudah empat tahun ditinggal mati sang istri menjadi alasan utama. “Sempat terpikir menikah dengan wanita lain namun kedahuluan anak naik pelaminan,” akunya.
Er menjelaskan nafsu berahinya memuncak ketika menyaksikan tubuh molek Bunga yang tengah terbaring di ranjang. Mencekik seraya menelanjangi menjadi langkah pertama. Dilanjutkan dengan menggenjot berkali-kali sampai puas. Takut diciduk polisi maka dia mengacam Bunga untuk tidak melapor. “Sekarang saya menyesal,” ujarnya.
Selain menahan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tikar dan pakaian korban. (man)
“Mendapat laporan pemerkosaan kita segera menindaklanjuti dengan meringkus pelaku. Tersangka kita kenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan,” ujar Kapolres Sambas AKBP Badya Wijaya melalui Kapolsek Selakau IPTU Ali Purnomo, Rabu (26/11) siang.
Kejadian tragis tersebut terungkap setelah Bunga melarikan diri ke rumah neneknya di Dusun Sekunang. Awalnya dia takut menceritakan tindak pidana memalukan tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. Namun kabar tidak senonoh itu akhirnya sampai juga kepada kakak Bunga bernama Asmadi, 22. Terkejut sekaligus sedih menjadi respons. Lalu bersama-sama dengan korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polsek Selakau, Selasa (25/11) lalu. Korban sesungguhnya sudah berkeluarga. Dipicu masalah keluarga maka Bunga menginap di rumah ayahnya guna mendapatkan ketenangan. Pada malam nista tersebut, Bunga tengah tidur lelap bersama kedua adiknya di rumah. Hanya saja berbeda kamar tidur.
“Saya hanya dapat pasrah dengan cobaan ini,” ungkap Bunga. Walaupun Bunga terus menangis terisak-isak namun pelaku enggan berhenti. Untuk melawan dan menang, Bunga kalah tenaga dan tidak sanggup. Lebih jauh pelaku dengan tega mencekik dan menampar lehernya. Hanya saja dia rela memaafkan tindakan tak senonoh pasca penangkapan aparat polisi terhadap ayahnya. “Bagaimanapun dia ayah saya,” ujarnya.
Sementara itu Er mengakui sebanyak dua malam menggagahi putrinya. Sudah empat tahun ditinggal mati sang istri menjadi alasan utama. “Sempat terpikir menikah dengan wanita lain namun kedahuluan anak naik pelaminan,” akunya.
Er menjelaskan nafsu berahinya memuncak ketika menyaksikan tubuh molek Bunga yang tengah terbaring di ranjang. Mencekik seraya menelanjangi menjadi langkah pertama. Dilanjutkan dengan menggenjot berkali-kali sampai puas. Takut diciduk polisi maka dia mengacam Bunga untuk tidak melapor. “Sekarang saya menyesal,” ujarnya.
Selain menahan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tikar dan pakaian korban. (man)
Istri di Malaysia, Anak Kandung Digarap
Hamil Enam Bulan 2 Minggu
Sungai Raya, Biadab! Kata inilah yang pantas ditujukan kepada Mus,
42. Pria ini memerkosa anak gadisnya sendiri hingga kini hamil 6 bulan 2
minggu.
Ulah bejat Mus ini dilakoninya sejak Maret 2008 dan terus berlangsung sampailah Melur, nama samaran, kini berbadan dua.
Perbuatan cabul ayah tiga anak ini berawal dari isi pesan singkat yang masuk ke Nokia 8310 milik Melur. Pesan tersebut berupa gambar mesum.
Mus yang meminjam HP tersebut, sempat mengutak-atik seluruh gambar yang ada. Usai melihat adegan porno di HP, nafsu berahi Mus memuncak.
Celakanya, Mus yang tak mampu mengendalikan nafsunya, berniat mempraktikkan adegan yang baru ia saksikan.
"Usai melihat gambar tersebut, saya mendekati Melur dan bertanya siapa yang mengirim. Namun Melur tidak menjawab. Kemudian ia (Melur, red) saya ancam tidak memberinya uang jajan dan terpaksa harus putus sekolah," ujar Mus.
Ancaman sang ayah membuat Melur tak berdaya. Bahkan Mus sempat melayangkan pukulan ke pipi anak gadisnya itu.
“Kejadian yang pertama saya gagal, karena Melur melawan dan saya takut neneknya bangun. Namun beberapa hari kemudian, saya berhasil memerkosanya," aku Mus.
Mencapai kepuasan, Mus masuk ke kamar satu-satunya di rumah mereka. Mus sempat menyesali ulahnya. Namun ketika kembali melihat gambar porno di HP, nasfsu kembali naik ke ubun-ubun.
"Saya sebenarnya ingin menghapus gambar tersebut, tapi tidak saya lakukan karena sayang dengan gambar yang bagus. Setiap kali melihat gambar setiap kali juga saya main dengannya," ujarnya.
"Kadang-kadang dalam satu minggu sekali, dan juga terkadang dua kali tergantung kapan maunya. Saya pernah ditangkap saat digerebek polisi di penginapan, namun lepas usai dikasih uang Rp 300 ribu. Karena saya tidak ingin di tahan dan diketahui orang-orang kantor," paparnya.
Mus sendiri ditangkap Polsek Sungai Raya setelah mendapat laporan dari warga yang melihat ada kejanggalan terhadap Melur, Siswi kelas tiga ini.
"Berdasarkan laporan inilah, Mus kami amankan untuk dipintai keterangan dan sekaligus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya telah menghamili anaknya sendiri," terang AKP I Wayan Sudiana Kapolsek Sungai Raya di ruangan kerjanya.
Pelaku akan dijerat dengan UUPA. "Apalagi yang menjadi korban ini adalah anaknya sendiri, dan ibunya sekarang sedang berada di Malaysia yang menurut Melur akan pulang dalam minggu ini," pungkas Wayan. (jon/dra)
Ulah bejat Mus ini dilakoninya sejak Maret 2008 dan terus berlangsung sampailah Melur, nama samaran, kini berbadan dua.
Perbuatan cabul ayah tiga anak ini berawal dari isi pesan singkat yang masuk ke Nokia 8310 milik Melur. Pesan tersebut berupa gambar mesum.
Mus yang meminjam HP tersebut, sempat mengutak-atik seluruh gambar yang ada. Usai melihat adegan porno di HP, nafsu berahi Mus memuncak.
Celakanya, Mus yang tak mampu mengendalikan nafsunya, berniat mempraktikkan adegan yang baru ia saksikan.
"Usai melihat gambar tersebut, saya mendekati Melur dan bertanya siapa yang mengirim. Namun Melur tidak menjawab. Kemudian ia (Melur, red) saya ancam tidak memberinya uang jajan dan terpaksa harus putus sekolah," ujar Mus.
Ancaman sang ayah membuat Melur tak berdaya. Bahkan Mus sempat melayangkan pukulan ke pipi anak gadisnya itu.
“Kejadian yang pertama saya gagal, karena Melur melawan dan saya takut neneknya bangun. Namun beberapa hari kemudian, saya berhasil memerkosanya," aku Mus.
Mencapai kepuasan, Mus masuk ke kamar satu-satunya di rumah mereka. Mus sempat menyesali ulahnya. Namun ketika kembali melihat gambar porno di HP, nasfsu kembali naik ke ubun-ubun.
"Saya sebenarnya ingin menghapus gambar tersebut, tapi tidak saya lakukan karena sayang dengan gambar yang bagus. Setiap kali melihat gambar setiap kali juga saya main dengannya," ujarnya.
"Kadang-kadang dalam satu minggu sekali, dan juga terkadang dua kali tergantung kapan maunya. Saya pernah ditangkap saat digerebek polisi di penginapan, namun lepas usai dikasih uang Rp 300 ribu. Karena saya tidak ingin di tahan dan diketahui orang-orang kantor," paparnya.
Mus sendiri ditangkap Polsek Sungai Raya setelah mendapat laporan dari warga yang melihat ada kejanggalan terhadap Melur, Siswi kelas tiga ini.
"Berdasarkan laporan inilah, Mus kami amankan untuk dipintai keterangan dan sekaligus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya telah menghamili anaknya sendiri," terang AKP I Wayan Sudiana Kapolsek Sungai Raya di ruangan kerjanya.
Pelaku akan dijerat dengan UUPA. "Apalagi yang menjadi korban ini adalah anaknya sendiri, dan ibunya sekarang sedang berada di Malaysia yang menurut Melur akan pulang dalam minggu ini," pungkas Wayan. (jon/dra)
Langganan:
Postingan (Atom)