Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 17 Januari 2012

Depresi dan Infeksi Ungkap Pemerkosaan

Pontianak – Digilir tiga pria tak dikenal, Mawar, 17, (nama samaran) menderita depresi dan infeksi rahim. Siswi salah satu SMA di Kabupaten Landak itu dirawat di rumah sakit swasta di Pontianak. Ayah Mawar meminta ketiga pelaku yang memerkosa anaknya secara bergantian dijatuhi hukuman setimpal, sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah membuat anaknya shock berat dan diperlakukan secara tidak wajar.
Siswi kelas 3 SMA itu digilir tiga pria pada 15 Mei lalu. Saat itu ayahnya membawa ibunya berobat ke Pontianak. “Saya setiap bulan pasti membawa istri berobat rutin ke Pontianak,” jelas sang ayah.
Pria yang namanya enggan dikorankan itu berlinang air mata, menceritakan nasib anak gadisnya. Awalnya sang ayah tidak tahu kalau anaknya diperkosa. Namun sejak dua bulan terakhir gadis tersebut menderita depresi dan selalu berilunisasi.
Berkat ilunisasi tersebut, kasus pemerkosaan terungkap. Mawar bercerita telah melihat darah setelah disetubuhi tiga lelaki. Sebuah pengungkapan yang menimbulkan kecurigaan bagi orangtuanya. Sang ayah langsung bertanya, memastikan kebenaran ilunisasi yang disampaikan anaknya.
Tabir pemerkosaan baru terbuka pada 16 Mei. Dalam kondisi depresi, Mawar menyebut tiga nama pria yang telah menyetubuhi dirinya di sebuah indekos.
Mawar bercerita, menerima SMS diminta datang ke sebuah tempat. Lalu diajak jalan-jalan sebelum menuju lokasi. Setiba di indekos, Mawar diajak berbincang sejenak oleh tiga pria. Kemudian menyuruhnya masuk ke kamar.
“Tangan saya dipegang. Saya tidak teriak karena takut. Mencekik leher sama dengan bunuh diri. Bapak pernah bilang bunuh diri dilarang agama,” kata pria berusia 42 tahun tersebut menirukan perkataan Mawar.
“Anak saya mengalami gangguan depresi. Membuat dirinya begitu polos dan mudah diperdaya. Saya sungguh sulit menerima apa pun alasannya, terhadap kejadian ini,” ungkapnya.
Mawar mengira pelaku orang baik dan bisa menjadi teman. Sehingga bersedia diajak bertemu. Mawar berkenalan dengan pria yang memerkosanya dari rekan sekolahnya berinisial Ik. ”Padahal saya sudah melarang Mawar untuk tidak berteman dengan Ik,” jelasnya.
Setelah digilir, salah seorang pelaku mengantar Mawar ke terminal. Kemudian mengancam jangan bilang siapa-siapa.
Orangtua Mawar telah membuat laporan polisi. Ketiga pelaku pemerkosaan sudah diamankan di kantor polisi. (sul)

Enam Bulan Disekap, Dua Gadis Belia Dijadikan Budak Seks

HB digelandang dari Entikong ke Mapolda Kalbar
Syamsul Arifin
HB digelandang dari Entikong ke Mapolda Kalbar
 
Pontianak – Jajaran Polda Kalbar mengungkap kasus penjualan anak bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan dan dicarikan suami di Malaysia. Pelaku berinisial HB, 59, warga Jalan Tanjung Hilir, Pontianak Timur dibekuk di Entikong, Sabtu (11/6). Selain mengamankan HB, polisi juga menggagalkan penjualan anak bawah umur sebut saja Bunga dan Melati. Kini mereka dalam kondisi shock berat, karena dipaksa melayani nafsu HM selama Januari hingga awal Juni 2011.
Untuk sementara polisi menginapkan kedua gadis tersebut di rumah kerabat mereka di Pontianak Timur. Kedua korban trafficking itu warga Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Bunga dan Melati termakan bujuk rayu HB dengan janji akan mendapatkan pekerjaan di Malaysia. Bahkan ikut dijanjikan akan dicarikan suami di negeri jiran tersebut. Mereka dibiayai HB berangkat ke Malaysia.
Sesampainya di Malaysia, kedua gadis tersebut tidak mendapatkan pekerjaan. Justru dipaksa melayani nafsu pria paruh baya tersebut ketika berada di Entikong. Apabila menolak, diancam denda sebagai ganti rugi ongkos pemberangkatan Rp9 hingga Rp25 juta.
Bunga dan Melati sudah lama berusaha ingin melepaskan diri atas perlakuan HB. Mereka menghubungi keluarganya. Kedua gadis tersebut menceritakan semua yang dialaminya kepada keluarganya di Pontianak.
Dari Januari hingga Juni, kedua gadis tersebut dipaksa melayani nafsu HB. Setelah mendengar cerita dari keduanya, keluarganya melapor ke Polda Kalbar. Polisi langsung menelusuri keberadaan pelaku di Entikong.
HB disergap polisi di tempat persembunyiannya di Entikong. Kemudian digelandang ke Mapolda Kalbar, Sabtu (11/6).
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan membenarkan penangkapan HB. Polisi masih melakukan pemeriksaan yang ditangani Reskrim Umum. HB sudah lama menyekap Bunga dan Melati. Sayangnya, baru sekarang keluarganya melapor ke kantor polisi.
“Jika HB memang benar melakukan persetubuhan dengan kedua korban, maka dijerat pasal 284, 285, 287 dan 289 KUHP, tentang perzinaan, pencabulan dan pemerkosaan dengan cara dipaksa. Bahkan juga pelaku terancam dengan pasal 81, 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya. (sul)

Anak Angkat Dijadikan Budak Seks, Dipaksa Melayani Empat Kali Sehari

Pontianak – Berdalih menjadikan Bunga, 16, dan Melati, 17, sebagai anak angkat, HB, 59, justru memanfaatkan kedua gadis tersebut sebagai budak seks pemuas nafsunya. Warga Tanjung Hilir, Pontianak Timur itu pun ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah resmi ditahan atas perlakuan tak senonoh terhadap anak di bawah umur. Bahkan pelaku sering memaksa korban untuk melayani berhubungan seks,” tegas AKBP Mukson Munandar, Kabid Humas Polda Kalbar, Senin (13/6).
Mukson mengatakan, kejadian tersebut berawal, HB menganggap Bunga dan Melati sebagai anak angkatnya. Karena percaya dengan pria paruh baya tersebut, kedua gadis itu manut saat diajak ke Malaysia. “Namun nyatanya pelaku berniat jahat dan menjadikan kedua gadis itu sebagai alat untuk melayani biologisnya sebelum menyeberang ke Malaysia,” tegas Mukson.
Bunga dan Melati tinggal bersama HB penuh dengan tekanan dan ancaman. Mereka takut memberi tahu keluarganya di Pontianak. Selain itu, HB mengancam melaporkan Bunga dan Melati ke polisi jika kemauannya tidak dilayani. Bahkan kedua gadis tersebut memuaskan nafsu berahi HB empat kali setiap harinya.
“Karena kedua korban tak tahan hidup di bawah tekanan, akhirnya memberitahukan keluarganya di Pontianak, sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polda,” tambah Mukson.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bunga dan Melati serta pelaku. “Dalam pemeriksaan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kami terus melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah selain HB,” tambah Mukson.
Mukson mengimbau masyarakat agar menjaga keluarga dari tindak kejahatan. “Apabila masih di bawah umur, jangan dibiarkan bekerja di negeri orang, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika mau mempekerjakan anaknya ke Malaysia, mesti melalui jalur resmi, jangan menjadi TKI ilegal,” imbaunya. (sul)

Pembobol Perawan Nangis di Kantor Polisi

Sanggau – Mengaku khilaf, Fr, 20, pria asal Buton, Sulawesi Tenggara (Sulteng), menggagahi paksa, gadis manis, sebut saja Kenanga, 20, warga Jalan Badang, Gang Mandiri I, Kota Sanggau, Jumat (25/3) sekitar pukul 11. 00. Karyawan Top Qua itu, langsung mempolisikan Fr yang juga rekan kerjanya, Sabtu (26/3). Tersangka langsung diciduk polisi dan menangis di Polres Sanggau.
Informasi yang dihimpun Equator, kejadian itu bermula ketika Kenanga usai melakukan aktivitasnya membersihkan gallon air minum isi ulang. Kemudian buang air kecil di WC. Setelah itu Kenanga langsung duduk di bangku panjang yang berada di teras belakang gudang Top Qua beristirahat sejenak.
Tak lama berselang, tahu-tahu muncul Fr hanya mengenakan celana pendek dan baju singlet. Lantas duduk dan memijit bahu Kenanga. Tak jelas, bisikan setan dari mana, tahu-tahu Fr memeluk dan menggendong Kenanga ke ruangan tertutup. Wanita tersebut meronta dan menolak diperlakukan demikian. Namun, tenaga kalah kuat.
Sesampai di ruangan tersebut, Fr langsung meletakkan Kenanga di pangkuannya. Kemudian langsung memelorotkan celana panjang wanita tersebut. Keperawanan Kenanga direnggut dengan paksa oleh pria perantau tersebut dengan posisi duduk.
Di kantor polisi, Fr membantah telah memerkosa Kenanga. Waktu kejadian, Kenanga hanya berucap “jangan”. Namun, tidak ada penolakan atau perlawanan.
“Saya tidak membela diri. Saya khilaf. Tapi, saya bukan memerkosa. Dia hanya bilang jangan saja. Tapi tidak menolak, itu pun kami lakukan duduk. Celana pun, hanya dipelorotkan hanya sampai lutut saja,” kelitnya sambil menangis, ketika ditemui di Polres Sanggau.
Fr menuturkan, awal mulanya kejadian itu, dirinya baru usai mandi. Kemudian melihat Kenanga baring dengan posisi telentang di bangku panjang. Ia sempat menegurnya. “Kenapa baring gitu, kamu masuk kerja lagikah,” ujarnya. Ketika Fr menjemur handuk, Kenanga masih dalam posisi semula. “Mengapa masih di luar,” tanya tersangka. Kenanga menjawab. “Capek, Bang, habis membersihkan gallon tadi,” tirunya. Korban langsung minta dipijit.
Singkat kisah, tersangka langsung memijit dan korban pun merapatkan badannya. Kemudian keduanya pindah di ruangan sebelah bangunan itu. Hingga terjadilah persetubuhan tersebut. “Usai begitu, dia (korban) langsung ke WC. Saya sempat minta maaf kepada dia, karena khilaf,” pungkasnya mengaku menyesal.
Kapolres Sanggau AKBP I Wayan Sugiri S IK SH MSI melalui Kaur Bin Ops IPTU Hadi Rasa membenarkan laporan Kenanga. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. (SrY)

Buruh Perkebunan Gagahi Anak Tiri

Sekadau – Tergiur dengan kemolekan tubuh Bunga (nama samaran) yang baru berumur 11 tahun, Ar, 36, menggagahi anak tirinya. Tabiat bejat Ar sudah lama dilakukannya. Setelah Tina, ibu dari Bunga mengetahui perbuatan suaminya, langsung melapor ke Polsek Belitang Hilir, Minggu (20/3). Ar merupakan warga Nias, kawin Tina, janda beranak satu. Sebelumnya Ar bekerja di perkebunan kelapa sawit. Kemudian pindah ke Janang Sebatu, bekerja sebagai buruh di PT Parna, Desa 4 Tapang Pulau, kecamatan Belitang Hilir bersama istrinya dan Bunga.
Awal kejadian pada 31 Januari 2011. Kecapean pulang kerja sebagai tenaga tebas gawangan di perkebunan kelapa sawit, Bunga merebahkan badannya di kamar beralaskan tikar di barak karyawan PT Parna. Kemudian datang ibunya mengajak mandi, karena memang sudah agak sore.
Mendengar ajakan ibunya, Bunga yang saat itu masih baring di kamarnya, langsung beranjak hendak mandi bersama ibunya. Namun Ar melarang Bunga mandi. Namun Bunga tak mau mengikuti kehendak sang ayah. Dia tetap ingin mandi. Ketika hendak keluar kamar, tiba-tiba Ar menarik Bunga dengan kasar. Gadis yang hanya mengenyam pendidikan kelas satu SD ini meronta-ronta. Namun karena berbeda fisik, akhirnya Bunga tak dapat melakukan perlawanan. Sang ayah pun langsung merobek baju cokelat yang dipakainya waktu itu.
Bunga ditarik secara paksa oleh ayah tirinya hingga posisinya terbaring telentang. Kemudian Ar langsung menindih tubuh mungil anak tirinya. Tangannya membuka secara paksa celana panjang Fitri, berikut celana dalamnya.
Kapolsek Belitang Hilir, Iptu P Sitorus membenarkan adanya laporan pemerkosaan oleh Ar terhadap anak tirinya. Jajaran Polsek meluncur ke kediaman Ar. Di rumah Ar, polisi menyita tikar, baju bekas sobekan dan barang bukti lainnya. Ar langsung digelandang ke Polsek Belitang Hilir untuk dimintai keterangan. ”Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya kepada petugas,” ungkap Sitorus. Ar mengaku sudah sering menyetubuhi anak tirinya. Bahkan sudah sembilan kali dan dilakukan di tempat yang sama dari Januari hingga Maret 2011. (tar)

Anak Tiri Digoyang di Atas Sampan

Ketapang – Berduaan di atas sampan mengarungi Sungai Pawan, IM, 45, warga Kampung Sampit, Kecamatan Delta Pawan memerkosa anak tirinya, sebut saja Bunga yang baru berusia 10 tahun, Jumat (17/6). Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan IM lebih dari dua kali. Perbuatan bejatnya baru diketahui setelah ketahuan menggarap anak tirinya di atas sampan.
“Awalnya tersangka merayu anak tirinya akan dibelikan kalung emas dan sepeda. Sekitar pukul 10 keduanya berangkat ke pasar menggunakan sampan,” kata AKP Temangnganro Machmud SIK, Kasat Reskrim Mapolres Ketapang ketika dihubungi Equator via selular.
Tanpa curiga, bocah bau kencur itu pun menuruti keinginan ayahnya. Karena membayangkan kalung emas dan sepeda di benaknya. Singkat cerita, IM pun mulai mengayuh sampan. Rupa-rupanya sampan yang mereka dayung bukan menuju ke pasar, melainkan ke tengah sungai yang sepi. Setelah dianggap aman, IM yang berahinya telah naik ke ubun-ubun tak sanggup lagi menahan nafsu bejatnya. Pria tersebut menghentikan sampan di tengah Sungai Pawan.
Dengan cara paksa, IM melucuti celana Bunga. Setelah tak lagi berpakaian, Bunga menuruti perintah ayah tirinya. Berahi IM memuncak melihat bunga sudah setengah telanjang. Tanpa pikir panjang lagi, IM, langsung memerkosa Bunga di atas sampan. Padahal dia sadar yang diperkosanya itu adalah anak tirinya sendiri. Setan dan nafsu bejat telah memenuhi pikirannya.
Usai melampiaskan berahinya, mereka kembali mengenakan pakaian. Dari situ Bunga tahu, kalau janji membelikan kalung emas dan sepeda hanya akal-akalan ayah tirinya. Sebelum pulang, IM, meminta agar Bunga tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Rupanya Bunga yang tak mau terus-terusan jadi budak nafsu seks ayah tirinya mengadu ke AS, ibunya. Mendengar pengaduan itu, AS kaget bukan kepalang. Seperti disambar petir di siang bolong. Wanita tersebut tak menyangka IM tega melakukan perbuatan terkutuk. Hari itu juga AS melaporkan suaminya ke Mapolres Ketapang.
“Tersangka sudah kita tahan. Dia kita jerat dengan pasal 81 UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Temangnganro. (KiA)

Facebook, Perawan Dijebol di Kuburan

Pontianak – Kenal melalui Facebook, Bunga (samaran), 14, harus kehilangan keperawanannya di komplek pemakaman Tionghoa Sungai Raya. Sementara Kumbang, 17, harus berurusan dengan polisi. Keluarga Bunga tidak terima dengan tindakan Kumbang hingga mengadu ke kantor polisi.
Bunga merupakan siswa SMP di Kubu Raya. Dia berkenalan dengan Kumbang, pelajar SMA melalui jejaring sosial. Perkenalan melalui dunia maya membuat keduanya saling bertukar nomor telepon. Akhirnya membuat janji ketemuan. Mereka bertemu di Jalan Adisucipto.
Keduanya selalu menepati janji untuk bertemu di tempat yang disepakati. Hanya saja, tiap kali pertemuan, Kumbang selalu mengajak teman. Sementara Bunga datang sendirian.
Bunga menyesalkan kalau Kumbang membawa teman. Wanita tersebut ingin Kumbang datang sendirian. Namun pertemuan tersebut tidak memperburuk perkenalan yang telah dibangun. Hingga keduanya kembali memutuskan membangun janji untuk yang kali ketiga. Kesepakatannya, datang mesti sendiri.
Areal pemakaman Sungai Raya menjadi pilihan memadu janji. Keduanya betul menepati janji. Mereka bertemu tanpa ada seorang pun di sekelilingnya. Saat itulah kedua remaja tersebut memadu kasih layaknya suami istri.
Kemudian keduanya beranjak pergi meninggalkan lokasi pemakaman dan kembali ke kediaman masing-masing. Setiba di rumah, gerak-gerik Bunga dicurigai orangtuanya. Karena curiga melihat bercak darah yang menempel di celana dalamnya. Orangtua Bunga mendesak anak gadisnya. Akhirnya Bunga menceritakan kalau perawannya direnggut Kumbang di kuburan Tionghoa. Orangtua Bunga meradang dan langsung melapor ke polisi pada 19 Juni lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan, kasus tersebut sedang dalam tahap proses. Namun dia lebih menekankan agar orangtua lebih memerhatikan pergaulan anak. Supaya kasus serupa dapat dicegah secara dini. “Kalau kebetulan anak sedang main jejaring sosial hendaknya bisa dilakukan pengontrolan, supaya tidak menjadi korban maupun pelaku tindakan asusila,” tegas Puji. (sul)

Dukun Cabul Bengkas Lima Perawan

Sanggau – Tak mampu membendung desakan syahwat ketika melihat body mulus, MP, 38, warga Penyelimau, Kapuas, Sanggau yang mengaku sebagai dukun meniduri pasiennya sejak 2009 lalu. Hingga kini, sudah lima pasien yang mengaku perawannya dibengkas dukun cabul tersebut. Kasus ini sudah dilimpahkan Polsek Meliau ke Polres Sanggau. Bahkan seorang korbannya masih di bawah umur. Sebelum meniduri pasiennya, terlebih dahulu MP menghipnotisnya dan mengancam agar tak melapor kepada siapa pun.
Menurut Kapolres Sanggau AKBP Winarto melalui Kapolsek Meliau, AKP Yuwono, dalam melancarkan aksinya, MP mengaku bisa mengobati segala macam jenis penyakit. Sebelum proses pengobatan, dukun cabul tersebut menggauli korbannya. Salah satu korbannya adalah Hr, 17, ketika pertama kali perawannya dibengkas, gadis tersebut baru berusia 15 tahun pada 2009 lalu. Kedua kakaknya, masing-masing Mr, 21 dan Sm, 23, warga Dusun Bhakti Jaya Kecamatan Meliau juga menjadi korban cabul MP.
“Hr sekarang sudah berusia 17 tahun. Waktu tahun 2009 umurnya baru 15 tahun. Masih di bawah umur, waktu pertama kali digauli MP,” ungkap Yuwono, kemarin.
MP mempraktikkan teknik pengobatan yang kurang lazim. Di antaranya setiap pasien yang datang mengeluh sakit dan minta diobati. Kemudian MP mengharuskan untuk melepaskan pakaiannya hingga tanpa busana. Berbekal alat pengobatan tradisional, berupa setanggi hitam, batu warna putih dan kain kuning, MP melakukan proses pengobatan. Sebelum diobati, pasiennya diperintahkan untuk berbaring dengan cara dihipnotis.
“Boleh dikatakan, ketika mencabuli korban dalam kondisi tidak sadar. Korban dihipnotis sekitar selama 20 menit. Sebelumnya disuruh telanjang dulu. Nah, kemudian disuruh menatap mata dukun itu dalam-dalam,” paparnya.
Jika pasiennya terbangun dan menyadari dirinya sudah setubuhi, dukun cabul tersebut tak segan-segan mengancam, agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun. Termasuk kepada pasien lainnya.
“Kalau kamu melapor, penyakit kamu tidak akan sembuh, malah akan bertambah parah. Setan yang ada di dalam diri kamu tidak akan keluar,” tirunya seperti diceritakan Hr.
Terkuaknya aksi dukun cabul pada pertengahan Juni lalu. Dua pasiennya Jul, 28 dan Er, 28, warga Penyelimau, Kapuas turut menjadi korban cabul membuka kedok MP kepada polisi.
“Hingga sekarang baru lima korban yang melapor. Dugaan kita, korban bisa saja lebih. Pelaku dan BB (barang bukti) sudah kita limpahkan ke Polres Sanggau,” Yuwono.
MP dikenakan pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara.
“Ini untuk korban yang di bawah umur. Nah, untuk kasus pencabulan keempat korban lainnya, kita serahkan penyidik Polres,” tegasnya. (SrY)

Nonton Bokep, Cewek Bisu Diperkosa

Ds di kantor polisi
Arman Ds di kantor polisi
 
Pontianak – Gara-gara diajak nonton film bokep (porno), Ds, 25, memerkosa Bunga, 20 (bukan nama sebenarnya), wanita tunarungu di kawasan Pontianak Kota, Rabu (27/7) sekitar pukul 14.00. Perkenalan Bunga dengan karyawan koperasi simpan pinjam tersebut baru sekitar satu bulan. Ibu Bunga ada meminjam uang di koperasi tempat Ds bekerja, sehingga Ds hampir tiap hari ke rumah Bunga untuk menagih utang. Bahkan Ds menjadi akrab dengan keluarga Bunga.
Terakhir, Ds kembali datang ke rumah Bunga. Saat itu di rumah hanya ada Bunga dan ibunya. Karena ada keperluan, ibu Bunga pergi keluar rumah, sehingga di rumah hanya tinggal Bunga dan Ds.
Saat hanya berduaan di ruang tamu, mereka membuka film porno yang ada di ponsel Bunga. Karena menonton film porno, Ds bernafsu. “Karena nonton film porno, saya jadi bernafsu melihat Bunga,” kata Ds.
Nafsu sudah di ubun-ubun dan mengetahui rumah tidak ada orang, Ds langsung merangkul Bunga. Tubuh Bunga diangkat dan dibawa ke kamarnya. Terang saja Bunga memberontak. Namun apa daya akibat keterbatasan, Bunga tidak mampu melawan. Apalagi untuk berteriak, Bunga tidak sanggup.
Setelah dibawa ke kamar, Bunga yang saat itu mengenakan pakaian tidur ditelanjangi Ds. Bunga tetap berusaha meronta. Namun pelaku berhasil menggagahi Bunga. “Dia sempat meronta,” aku Ds.
Usai melampiaskan berahinya, Ds pulang dan meninggalkan rumah tersebut. Bunga yang tidak terima atas perbuatan Ds, pada malam harinya menceritakan kepada ibunya. Bagai disambar petir, ibu Bunga mendengar pengakuan anak kesayangannya. Keesokan harinya, sang ibu membawa Bunga bertemu Ds, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota.
Hari itu juga, Ds diperiksa dan ditahan di Mapolsek Kota. Jumat, Polsek Kota meminta bantuan Polresta Pontianak untuk memeriksa Bunga, guna proses lebih lanjut. Sebab untuk memeriksa Bunga perlu bantuan dari ahli bahasa.
“Saya menyesal. Itu terjadi karena saya kerasukan setan. Saya mau bertanggung jawab dengan menikahinya,” kilah Ds.
Kakak Bunga ketika dikonfirmasi, sangat menyesali perbuatan pelaku kepada adiknya. Ia tidak terima adik kesayangannya diperlakukan demikian, sehingga meminta proses hukum tetap dilakukan.
”Pihak keluarga pelaku mau mengajak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, tapi kami tidak mau. Biar ini sebagai pelajaran bagi dia (pelaku, red),” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno membenarkan adanya permintaan bantuan dari Polsek Pontianak Kota kepada pihaknya untuk memeriksa Bunga. Sementara untuk tersangka sendiri sudah diperiksa Polsek Kota. “Nanti hasil penyelidikan akan digabungkan,” tuturnya.
Saat berita ini diturunkan, Bunga sedang menjalani pemeriksaan yang didampingi ahli bahasa. Bila terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan pasal 290 KUHP, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (arm)

ABG Diperkosa, Lalu Dibunuh

Serawai – Nasib malang menimpa Agustina alias Ayu, 14, warga Dusun Pemekasan, Desa Jelundung, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Anak Baru Gede (ABG) ini ditemukan tewas tanpa busana, Kamis (7/7) sekitar pukul 20.00. Kuat dugaan korban diperkosa sebelum dihabisi. Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti telinga kanan mengeluarkan darah, gigitan di leher, memar di leher dan di lengan kanan atas. Ayu diperkirakan tewas akibat benturan benda tumpul di kepalanya.
Ayu ditemukan pertama kali oleh Mitarji Jumeng yang tak lain adalah pamannya sendiri, dalam posisi telentang di atas tanah tanpa busana, kecuali bra. Pakaiannya melilit di leher, tak jauh di belakang Gereja Cahaya Ambon. Ayu ditemukan setelah pihak keluarga berusaha mencari, lantaran tidak pulang hingga menjelang malam.
Cerita bermula ketika Ayu sekitar pukul 17.00, izin pergi untuk menelepon abangnya di Kabupaten Melawi. Untuk mendapatkan jaringan, wanita tersebut pergi ke komplek gereja, tempat biasanya digunakan warga sekitar untuk mendapatkan signal HP. Maklum saja, kondisi di daerah pedalaman jaringan telepon selular sangat sulit.
Tak biasanya, hingga menjelang malam, Ayu tidak pulang-pulang. Khawatir terjadi apa-apa, paman dan bibinya mencari keponakannya tersebut. Tak lama mencari, Ayu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolres Sintang, AKBP Firli R Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Doni S Lumbantoruan membenarkan kejadian tersebut. Enam orang saksi yang tak jauh dari tempat kejadian telah diperiksa. Namun belum mengarah pada tersangka. Kasus tersebut masih ditangani secara mendalam. (din)

Pemerkosa dan Pembunuh Gadis ABG Dibekuk

Sintang – Misteri terbunuhnya Agus Ayu, 14, warga Penakasan, Serawai, terungkap sudah. Polsek Serawai bekerja sama dengan jajaran Polres Sintang menciduk AN, 30, warga Dusun Cahaya Embun, Desa Jelundung, Kecamatan Serawai. AN ditangkap di kediamannya, 20 hari setelah kejadian. Bapak tiga anak ini nekat memerkosa Anak Baru Gede (ABG), lantaran sudah tidak mampu menahan nafsu berahinya. Apalagi telah dipengaruhi minuman keras. Bahkan akibat pengaruh minuman keras itu, AN tega menghabisi gadis tersebut setelah puas menyalurkan nafsunya.
Berdasarkan penuturan AN, dirinya nekat membunuh Ayu, karena sempat melakukan perlawanan saat hendak diperkosa. AN menghabisi nyawa Ayu dengan sepotong kayu balok yang dipukul di bagian matanya sehingga tewas. Biadabnya, setelah melihat Ayu tidak bernyawa, AN masih terus melanjutkan nafsunya dengan memerkosa gadis yang tidak bernyawa. Setelah puas dan memastikan Ayu tewas, AN bergegas meninggalkan lokasi dan langsung pulang kampung.
Polsek Serawai bekerja sama dengan jajaran Polres Sintang berhasil meringkus tersangka setelah melakukan penyelidikan cukup panjang.
Dari hasil pemeriksaan 14 saksi, pihak kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah kepada AN. Ada keterangan tiga saksi yang mengarah kepada tersangka.
“Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka AN. Untuk sekarang kasus ini masih dalam lidik,” kata Kapolres Sintang, AKBP Firly R Samosir, didampingi beberapa jajarannya. (din)

Perawan Direnggut di Semak-semak

Pontianak – Menyetubuhi Bunga, 21 (bukan nama sebenarnya) secara paksa, Ma, 20, ditangkap polisi. Ma dilaporkan Bunga dan keluarganya ke Mapolsek Utara, Selasa (23/8). Perilaku amoral dilakukan Ma Senin (22/8) sekitar pukul 15.00. Ma menelepon Bunga dan janjian ketemuan di lapangan futsal di Jalan Budi Utomo. Akhirnya sekitar pukul 20.00 Ma bertemu Bunga. Sekitar pukul 21.00 Ma mengajak Bunga jalan-jalan dengan sepeda motornya.
Namun setibanya di semak-semak di belakang ruko di Jalan Budi Utomo, pemuda tersebut menghentikan laju motornya. Kemudian Ma mengajak Bunga turun. Bunga sempat bertanya, mengapa berhenti di semak-semak.
“Ndak, kite ngomong-ngomong jak,” ujar Ma kepada Bunga.
Selanjutnya, Ma mengajak Bunga untuk bersetubuh. Terang saja Bunga marah. Apalagi mereka baru seminggu berkenalan. Bukannya mendengarkan ucapan wanita yatim piatu tersebut, Ma malah membaringkan secara paksa dan membuka celana Bunga, sehingga membuat gadis Siantan ini berteriak. Karena berteriak, Ma mengancam akan membunuhnya. “Saya ancam korban dengan perkataan, kalau kau teriak nanti aku bunuh,” ujar warga Jalan Parwasal ini.
Bunga ketakutan dan hanya bisa diam ketika celananya dipeloroti. Setelah mencumbuinya, Ma merenggut keperawanan wanita tersebut. Setelah itu diantar pulang di depan rumahnya.
Keesokan harinya, Bunga menceritakan kejadian ini kepada keluarganya. Keluarga Bunga berang. Paman Bunga melapor ke Mapolsek Utara. Keesokan malamnya Ma datang ke rumah Bunga dan langsung dijemput polisi. (arm)

Siswi SMP Digilir Empat Pemuda

Makassar – Mawar (samaran), salah seorang warga Datu Museng Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, digilir empat pemuda di sebuah semak-semak di Tanjung Bunga. Akibat ulah pelaku itu, siswi salah satu SMP swasta di Makassar ini mengalami trauma. Dari empat pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap korban itu, dua tersangka sudah diamankan petugas Polsekta Tamalate beberapa saat setelah menerima laporan dari korban. Kedua tersangka tersebut ditangkap di rumahnya, sementara dua lainnya saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang sudah ditangkap polisi itu yakni Irsial alias Ical dan Rafli Vebrianto. Kedua tersangka ini diketahui beralamat di Jalan Kumala No 79 dan Jalan Mannuruki II No 10. Sementara dua tersangka lain masing-masing Pandi dan Dato hingga saat ini masih dalam pengejaran kepolisian. Dia diduga bersembunyi untuk menghindari penangkapan petugas.
Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP yang baru berumur 13 tahun itu, berawal saat korban bertamu di rumah salah seorang temannya di Jalan Mallengkeri Makassar sekira pukul 20.00. Usai bertamu di rumah temannya itu, korban pulang diantar salah seorang temannya menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan pulang, motor yang digunakan teman korban tersebut kehabisan bensin di tengah jalan tepatnya di Jalan Daeng Tata Makassar.
Karena ingin cepat sampai di rumah, korban kemudian meminta temannya tersebut untuk tidak mengantarnya sampai di rumah dan memilih jalan kaki. Beberapa saat jalan kaki, korban melihat pemuda pada salah satu bengkel di Jalan Daeng Tata. Dia pun memberanikan diri untuk minta tolong diantar ke rumahnya, meski korban tidak mengenal pelaku.
Keempat pelaku yang sudah di bawah pengaruh alkohol, memilih membawa korban ke Tanjung Bunga Makassar setelah sebelumnya sempat singgah di rumah salah seorang pelaku. Begitu sampai di Tanjung Bunga, pelaku singgah di salah satu bangunan di sekitar danau. Pelaku tidak langsung melakukan aksinya namun memilih ngobrol bersama teman-temannya.
Tidak lama kemudian korban beranjak minta pulang, namun pelaku beralasan motornya kehabisan bensin. Dari situ, pelaku mulai beraksi. Dia menarik korban bersama-sama kemudian membaringkannya di sebuah semak-semak. Korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi, yang dikonfirmasi membenarkan kasus asusila tersebut. Saat ini kedua tersangka yang sudah ditangkap sudah ditahan. "Dua tersangka yang ditangkap sudah kita tahan. Sedang lainnya masih kita cari," kata Agung. (sah)

Pelaku Video Mesum Pelajar Dibekuk

Menjalin – Jajaran Polsek Menjalin Kabupaten Landak menangkap Jn, pelaku video mesum dengan korban Bunga (nama samaran) siswi SMA di Kecamatan Menjalin. “Pelaku Jn kita tangkap di salah satu rumah di Pontianak pada 17 September 2011. Kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Menjalin. Setelah mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi, kepolisian langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek Menjalin, IPDA Seta Jaladriyanta, Selasa (20/9).
Menurutnya, pelaku sudah ditahan di Polres Landak. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasusnya. Apalagi terdapat unsur paksaan. Selain itu, korban anak di bawah umur dan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi sudah menyita barang bukti dan memeriksa saksi korban maupun saksi yang lain.
Mengenai penyebaran video tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan kasusnya sendiri terjadi pada Juli lalu.
“Kejadiannya diperkirakan pada bulan Juli yang lalu. Sejauh ini saksi korban dan saksi lainnya sudah kita periksa, dan barang bukti sudah kami sita. Sedangkan untuk penyebaran videonya, kami masih mendalaminya,” jelas Seta.
Ketua Komisi C DPRD Landak, Adrianus Yanto Nunus, meminta agar pihak sekolah turut mengawasi kegiatan siswanya agar tak terjerumus pada pergaulan bebas. Apalagi sampai menjadi korban atau pelaku pencabulan dan pelecehan.
”Muatan lokal terkait pendidikan moral harus dikaji oleh Disdik. Ini penting untuk membentuk moral yang baik pada siswa,” kata Nunus. (rie)

Digarap Ayah Tiri, Hamil Lima Bulan

Pontianak – Seperti kerasukan setan, Af, 55, warga Jalan Raya Rasau menggagahi Hj, 18, anak tirinya hingga hamil lima bulan. Hj melaporkan ulah ayahnya ke Polresta Pontianak pada 12 September 2011. Af mengangkat Hj sebagai anaknya pada usia 7 bulan. Kemudian ketika di tahun 2011 Hj beranjak dewasa. Muncul daya tarik Af untuk berbuat asusila terhadap anak angkatnya. Hj diperkosa Af di dalam kamarnya. Bahkan dalam melakukan pemerkosaan Af selalu mengancam Hj menggunakan pisau sepanjang 30 cm. Tujuannya agar menuruti nafsu ayah tirinya.
Lantaran takut, akhirnya gadis tersebut menuruti dan memberikan keperawanannya kepada ayahnya. Af terus mengajak Hj berhubungan badan hingga delapan kali. Bahkan sampai hamil delapan bulan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, membenarkan adanya laporan tersebut. Af ditindak pidana dengan kasus asusila. Pihak kepolisian menerima laporan pada tanggal 12 September 2011, kemudian dilakukan penangkapan pada tanggal 13 September. Pada 14 September Af menjadi tahanan Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam kasus pencabulan anak bawah umur.
“Sang Ayah memerkosa anak tirinya selama 8 kali sehingga korban hamil. Di undang-undang yang kita jeratkan terhadap pelaku, pasal 46 Undang-Undang RI No 23/2004 ancamannya 12 tahun penjara,” tegas Puji. (sul)

Kali ini saya mau bahasa Tentang Ujian Nasional

Pasti Anda bingung ya,
koq biasanya mengirim mengenai
Komputer & internet marketing,
tapi sekarang bisa mengirimkan mengenai
Ujian Nasional ya? hehe..

Setelah banyak saya lihat di TV
akibat dari Ujian Nasional banyak
siswa-siswi mengalami stress bahkan
ada siswa yang bertindak nekat
melakukan bunuh diri karena tidak
berhasil lulus dalam Ujian Nasional.

Lucunya, ada siswa yang sudah diterima
di salah satu Perguruan Tinggi Negeri
ternama di Indonesia tidak lulus
dalam salah satu mata pelajaran Ujian
Nasional. Ironi memang!

SAYA HARAP ITU TIDAK TERJADI PADA
ANDA ATAUPUN ANAK ANDA!

Tahun 2012 ini, UASBN dan UN akan
dilaksanakan pada kisaran bulan
April sampai Juni. Sudah siapkah
anda/anak anda untuk menghadapinya?

Saya mempunyai teman, namanya M. Iqbal,
dia seorang guru di sekolah swasta di
bogor yg sudah 8 tahun mengajar sebagai
guru privat, bimbel dan sekolah. Dia juga
sebagai instruktur supermap learning.

Seperti Anda ketahui momok yang
paling menakutkan bagi siswa kelas 6 SD,
3 SMP dan 3 SMA, ujian akhir nasional (UAN)
sudah di depan mata.

>>> http://pvidia.com/rahasiasuksesujiannasional.html <<<

M. Iqbal memberikan metode pengajaran
yang membuat anda/anak anda mudah
memahami pelajaran yang mereka hadapi
saat Ujian Nasional nanti.

Setelah 8 Tahun Lamanya, dia berhasil
meluluskan 100% Ujian Nasional, sekarang
M. Iqbal memutuskan Untuk Membagikan
Rahasianya Kepada Parvidia

>>> http://pvidia.com/rahasiasuksesujiannasional.html <<<

Jika anda/anak anda mendapatkan
bimbingan belajar, berapa yang
anda bayar perbulan? Apakah mereka
juga memberikan garansi saat metode
mereka gagal? Tentu tidak :)

M. Iqbal memberikan garansi 1 tahun penuh!!
Jika metode ini gagal, anda bisa
sewaktu-waktu minta refund dan uang
anda kembali 100%. Jadi anda tidak
perlu untuk mencemaskan apapun.

Belajar dan belajarlah untuk mencapai kesuksesan!

Senin, 16 Januari 2012

Mau Puasa, Ayah Malah Garap Anak Tiri

Baru 10 Menit Sudah Ejakulasi

Ngabang. Sungguh biadap! Itulah ucapan yang layak ditujukan kepada Rz, 29, warga Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang. Bulan Ramadan bukan meningkatkan ibadah, tapi malah sibuk mencabuli anak tirinya sendiri, Bunga, 9 (nama samaran), di sebuah pondok pinggir jalan, Jumat (21/8) pukul 13.00. Rz pun harus meringkuk di penjara. â€Å“Bunga adalah anak tiri tersangka dan anak ketiga dari istri yang baru sekitar empat bulan ini dinikahi tersangka. Korban sudah tidak bersekolah lagi sejak ayah kandungnya meninggal,” terang Kapolsek Ngabang AKP Laminto didampingi Kanit Reskrim Aiptu P Simanjuntak, kepada wartawan kemarin. Tersangka Rz ketika diinterogasi polisi mengungkapkan, waktu melakukan perbuatan cabul, istri tersangka berada di rumah sedang mencuci di belakang. Kemudian, dia mengajak Bunga mencari ubi kayu di ladang. Ubi tersebut banyak tumbuh liar dan masih kecil-kecil. Tidak mendapatkan ubi kayu, kedua insan itu berjalan menuju ke pondok yang biasa digunakan sebagai tempat peristirahatan. Setibanya di depan pondok tersebut Rz langsung menarik tangan kiri Bunga dibawa masuk pondok. Rz berusaha membaringkan Bunga di atas kardus. Dia langsung duduk dan menghadap Bunga dan menyuruh membuka celana, namun Bunga tidak mau. â€Å“Dia (Bunga, red) mengatakan tidak mau yah, nanti marah mamak,” ungkap RZ. Tapi, ia tetap menurunkan celana Bunga yang mau lari. Rz membuka celana dalamnya, sementara â€Å“burung” nya makin menegang. Diapun langsung menimpa tubuh Bunga dan berusaha untuk memasukkan di kemaluannya. Namun, karena posisi kaki Bunga rapat (tidak mengangkang), kemaluan tersangka tidak dapat masuk ke kemaluan Bunga dan hanya masih keluar dan masuk di sela – sela paha Bunga. â€Å“Sekitar 10 menit saya telah mengalami ejakulasi saat kemaluan saya berada di sela–sela paha dan kemaluan Bunga. Tiba-tiba saya mendengar langkah kaki berjalan di luar pondok. Saya langsung berdiri serta menggeserkan kembali celana dalam, dan cepat mengenakan celana. Saya berdiri dengan posisi satu kaki sebelah kiri berada di lantai pondok,” tutur Rz. Sedangkan kaki kanannya diangkat ke sisi jendela, kemudian dan menghadap keluar dari jendela serta membelakangi Bunga. Tiba-tiba istrinya masuk ke pondok. Dia melihat celana Bunga terbuka. Tak ayal, sang istri langsung marah-marah. â€Å“Kurang ajar kau mas, setan, bangsat, kau apakan anak saya, begitu marah istri saya. Saya mengubah posisi menjadi berdiri berhadapan dengan istri, dan mengatakan enggak dek, aku enggak apa – apakan anak kamu, sumpah lilahi taala. Aku enggak apa-apakan anak kamu,” cerita Rz menirukan ungkapan istrinya. Namun, istrinya tak terima. Lalu, melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat ini tersangka masih diproses Polsek Ngabang dan dijerat Pasal 82 Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 294 KUHP. Karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang belum dewasa. (rie)

Siswa SMA Digoyang Pria Beristri

Sekadau. Kumbang (bukan nama sebenarnya), 46, warga Sekadau Hilir menggarap Bunga (nama samaran), 15, warga Sekadau Hilir yang juga siswa SMA. Akibat perbuatannya itu, Kumbang ditangkap polisi sekitar pukul 03.00, kemarin. Saat ini Kumbang sedang meringkuk di tahanan Polres Sekadau. Dia masih diinterogasi terhadap perlakuannya pada Bunga. â€Å“Kita akan terus periksa dia (Kumbang, red). Jika terbukti tentu akan kita ganjar dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Sekadau AKBP Drs Adeyana Supriyana melalui akil sementara Kasat Reskrim, Iptu Purba, tadi malam. Diceritakan Kumbang, perbuatan berawal dari perkenalan dia dengan Bunga Maret lalu. Satu bulan kemudian, dengan rayuan gombang Kumbang, Bunga merelakan mahkotanya. Pertama kali Kumbang â€Å“menggarap” Bunga di Hotel Borneo Sekadau. Semenjak itu, Bunga sering digoyang Kumbang. Alhasil, perut Bunga pun berisi janin. Kisah hamilnya Bunga dilaporkan Kumbang ke istrinya yang kebetulan punya anak. Anehnya, sang istri setuju dengan catatan anak Bunga akan menjadi miliknya. Keluarga Bunga tak setuju, lalu mengirimnya ke Pontianak. Di Pontianak lantas Bunga minta perlindungan ke Komnas Perlindungan Anak. Lalu, kasus itu dilimpahkan lagi ke lembaga perlindungan anak (LPA) di Pontianak. (gan)

Selingkuhi Adik Ipar Sampai Hamil

PONTIANAK. Selingkuh itu indah. Sepertinya pepatah tersebut berlaku bagi Bj, 30, warga Sungai Ambawang, setelah terbukti selingkuh dengan Ju, yang tak lain adalah iparnya. Karena perbuatannya, Bj diamankan polisi pada Kamis (30/7) setelah dilaporkan oleh Andi Lala, 36, yang tak lain adalah birasnya. Kepada Equator ditemui di Mapolsek Sungai Ambawang kemarin, BJ menceritakan, perselingkuhannya dengan Ju terjadi setelah perkenalannya sejak satu tahun yang lalu. Bj yang sudah menikah dengan Maimun, yang tak lain adalah saudaranya Ju sekitar tujuh bulan yang lalu. Hubungannya dengan Ju dimulai sekitar tiga bulan yang lalu, dari hubungan tersebut mulailah timbul hasrat bercinta dengan Ju yang kemudian direspons baik oleh Ju. â€Å“Saya kenal sudah satu tahun yang lalu, tapi kami mulai berhubungan sejak tiga bulan yang lalu,” cerita Bj. Bj yang mengaku telah menikah siri dengan Ju mulai melakukan hubungan intim pertama kali sekitar Juni di tempat kerjanya Bj yaitu sebuah perusahaan sawit di Sungai Ambawang. Dari hubungan intim tersebut, Bj dan Ju sering ketemuan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Andi Lala suami Ju dan Maimun istri Bj. Sampailah sekarang Ju yang sedang hamil dari hubungan dengan Bj. Tiba waktunya pada Kamis (30/7) akhirnya hubungan antara Bj dan Ju ketahuan setelah dilaporkan Andi Lala ke Mapolsek Sungai Ambawang sekitar pukul 10.12. Polisi Sektor sungai Ambawang setelah mendapatkan laporan Andi langsung mengejar tersangka di Sungai Tempayan, Desa Mega Mega Timur dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Ambawang. Dalam laporannya, Andi Lala menyatakan dia sebenarnya mengetahui hubungan Ju istrinya dengan Bj birasnya sudah sejak lama. Namun karena tidak percaya, dia tidak peduli dan barulah sekitar beberapa hari pada saat bertengkar dengan Ju yang menyobek surat nikah, Andi yakin dengan hubungan tersebut. Sedangkan Ju setelah pertengkaran tersebut tidak kembali dan pergi tempat keluarganya. Akibat perbuatannya Bj sejak kemarin mendekam di tahanan Mapolsek Sungai Ambawang mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rad)

Korban Perkosaan Kembali Mengadu

Ngaku Tiga Kali Digituin Tapi Tak Teriak.

Pontianak. Dua gadis bawah umur asal Kabupaten Landak, Bunga, 15 dan Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya) yang ‘digarap’ dua oknum mahasiswa berinisial Dw dan Sa, Selasa (14/7) siang kembali mendatangi Mapoltabes Pontianak. Kedatangan dua cewek ABG korban perkosaan itu untuk memenuhi panggilan kepolisian yang akan memeriksa ulang dan melakukan visum. Bunga dan Mekar datang dengan diantar oleh anggota Polres Landak. Di sela-sela sebelum visum Bunga mengatakan ia diperkosa tiga kali oleh Dw di tempat kost Dw di Jalan Bali Asri Jalan Ampera, Jumat (26/6) silam. â€Å“Dw adalah pacar saya. Saya diperkosa tiga kali. Ketika diperkosa saya tidak teriak. Dia (Dw, red) bilang jangan teriak nanti banyak tetangga yang dengar. Jadi saya ndak berani berteriak,” ungkap Bunga. Dikatakan Bunga, meski sudah diperkosa ia tak langsung pulang. Tapi masih sempat menginap di rumah pacarnya itu semalam. Minggu (28/7) baru ia dan Mekar pulang ke Ngabang. Sesampainya di Ngabang barulah mereka menceritakan perlakuan Dw dan Sa. Bunga kemudian menceritakan bagaimana dirinya bisa ‘terdampar’ di Pontianak. Dikatakan Bunga, kepergiannya ke Pontianak hanya untuk jalan-jalan. Ia juga mengaku orang tua mereka tak mengetahui kepergiannya ke Pontianak. â€Å“Sesampainya di sini, kami kemudian menginap di tempat kost Dw, pacar saya. Kalau Su, itu kostnya bukan di situ (di Jalan Bali Asri, Jalan Ampera, red),” aku Bunga. Kedatangan sang pacar tentu saja disambut gembira oleh Dw. Bunga mengaku telah berpacaran selama dua bulan dengan Dw. Ceritanya ketika dua bulan lalu ia bertemu Dw, di warung ibunya di Ngabang, ketika Dw hendak pulang ke Entikong. Kegembiraan sepasang kekasih itu ternyata kebablasan. Dw yang telanjur konak dengan tubuh bunga yang aduhai berniat memerkosanya. Melihat sang pacar sudah kebelet, Bunga pun sempat hendak berteriak, namun keburu diancam Dw dengan alasan takut para tetangga dengar. Sementara itu Dw sudah keburu dijebloskan di sel tahanan Mapoltabes Pontianak. Dw sukses diciduk petugas dari Polres Landak, Rabu (8/7) siang dan kemudian diserahkan ke Mapoltabes Pontianak. (KiA)