MEDAN - Bripka AD seorang oknum
polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatra
Utara,diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 Kali kami
berhubungan seks,"kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan,Kamis
(2/2/2012).
YPS yang datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis (2/2/2012) sekitar pukul
16.00 WIB.
YPS, remaja berkulit putih dan bertubuh montok itu melaporkan Bripka
AD didampingi oleh seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty
(45) warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.
Ditemui www.tribun-medan.com usai melaporkan oknum polisi nakal
tersebut, YPS menceritakan asmara terlarang antara keduanya sudah
berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.
"Kami sudah lama berhubungan sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012.
Terakhir tanggal 30 Januari lalu, dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda
motor saya," kata YPS dengan lugunya.
YPS mengatakan, dirinya pertama sekali dicabuli di Hotel Lonari,
Padang Bulan, Medan. Saat itu YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk
melakukan hubungan intim.
Menurut YPS juga upaya membobol 'gawangnya' dilakukan secara paksa oleh Bripka AD dengan sedikit kekerasan.
"Janjinya mau menikahi saya. Maka akhirnya saya mau aja," kata YPS
yang mengaku diri sudah tidak perawan lagi saat disetubuhi Bripka AD.
"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi saya
dibawanya tinggal dengannya dikos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami
menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui
oleh pihak keluarga saya," kata YPS lagi.
Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksa untuk melakukan hubungan
intim, bahkan saat YP sedang menstruasi, AD yang diketahuinya sudah
memiliki isteri dan tiga anak itu, tetap tidak peduli dan memaksakan
untuk memuaskan nafsu birahinya terhadap tubuh montok YPS.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 Kali kami
berhubungan seks," ujarnya dengan polos saat ditanya berapa kali sudah
melakukan hubungan intim.
YPS juga mengatakan, Bripka AD juga kerap mengancam dengan senjata
tajam dan senjata api miliknya bila ia menolak untuk melakukan hubungan
intim.
"Saya juga pernah diancam akan ditembak bila tidak mau melakukan
hubungan intim dengannya. Kami melakukan hubungan di berbagai tempat,
paling sering dikos-kosan di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, usai melakukan
hubungan badan, beberapa saat kemudian dia (Bripka AD) juga masih
meminta untuk melakukan hubungan intim lagi," ujarnya menyebut kedua
orangtuanya berada di Malaysia.
YPS mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. YPS menyebut Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan.
Laporan kasus pencabulan dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung
belum bisa memastikan apakah memang Bripka AD, anggotanya yang ia kenal
yang dilaporkan YPS tersebut.
"Iya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu, tapi apakah
itu orang yang dilaporkan, saya kan nggak tahu," ujar Juli Agung via
selularnya, Kamis malam.
Menurutnya, jika anggotanya bersalah silahkan saja dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya silakan saja suka-suka orang itu lah melapor. Kan nggak ada
urusan ini ke saya," ujarnya mengakhiri sambungan telpon
www.tribun-medan.com.