Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 11 April 2012

Polda Diminta tangani Kasus Perkosaan Kepala Puskesmas


Polda Diminta tangani Kasus Perkosaan Kepala Puskesmas
NET
Ilustrasi perkosaan


PEMATANGSIANTAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut diminta mengambil alih kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala Puskesmas, Hendra Nainggolan terhadap BRS (15). Polres Simalungun tidak boleh melepaskan atau memberi penangguhan penahanan terhadap Hendra.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan hal tersebut ketika ditemui di Panti Asuhan Elim HKBP Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Pematangsiantar, Minggu (8/4/2012).
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, antara kedua belah pihak boleh saja dilakukan perdamaian. Namun perdamaian itu tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melepas atau menagguhkan penahanan.  Sehingga dalam kasus yang merusak moral anak itu Kapolres tidak boleh memberi penangguhan penahanan.
"Polres Simalungun harus bertanggung jawab dalam hal ini. Damai boleh saja tetapi pidana harus berlanjut, korbannya dibawah umur dan ancaman diatas 5 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut di pasal 82 UU Perlindungan anak,  dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak ada unsur suka sama suka. Namun hanya ada unsur bujuk rayu. Dengan demikian pelaku pencabulan terhadap anak  hanya bisa bebas dengan vonis pengadilan.
Arist mengatakan, sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada Kapolres Simalungun yang tujuannya mendorong agar dalam menyelesaikan kasus itu, Polres Simalungun bertindak adil. Mengenai adanya informasi yang menyebut Hendra Nainggolan sudah dilepas, Arist Merdeka mengatakan akan kembali menyurati Kapolres untuk meminta penjelasan.
Bila dalam kenyataannya Polres sudah melepas atau memberi penangguhan, maka hari Senin (9/4/2012) Arist akan menyurati Kapolda Sumut. "Agar penanganan kasus asusila itu dilakukan dengan seadil-adilnya, saya akan surati Kapolda," katanya seraya berjani akan terus mengawal kasus itu.
Lebih jauh Arit mengatakan, pada tahun 2011, di Kota Pematangsiantar  ada 305 kasus kekerasan terhadap anak. Dimana 62 persen diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan dilakukan oleh orang terdekat. Selebihnya merupakan kekerasan seperti pemukulan dan penganiayaan.
Dalam kasus kekerasan itu, empat anak  meninggal. Semua pelalu diproses secara hukum. Sayangnya 38 persen diantaranya pelaku dibebaskan karena tidak terdapat bukti. Dan yang paling parah rata-rata pelaku hanya dihukum 3 tahun.
Dilanjutkan sesuai data yang diterimanya, secara nasional ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Dimana pada tahun 2010 hanya 2113 dan tahun 2011 menjadi 2305 kasus.
Dikatakan, kasus kekerasan anak sudah cukup mengancam kehidupan anak. Karena Pemko Pematangsiantar maupun Pemkab Simalungun harus mengambil tindakan yang melindungi anak dengan membentuk lembaga perlindungan anak.

Gara-gara SMS, Dukun Cabul Gagahi Siswi SMP


Gara-gara SMS, Dukun Cabul Gagahi Siswi SMP
NET
Ilustrasi perkosaan


BLITAR - Gara-gara SMS-nya nyasar, siswi kelas 2 SMP sebut saja Mawar (14) jadi korban nafsu bejat Tekad Winarto (39), dukun cabul asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Blitar. Sejak Maret kemarin, korban disetubuhi sebanyak enam kali.
Bermula korban salah kirim SMS yang nyasar ke ponsel tersangka. Hal itu tak disia-siakan dan dimanfaatkan berkenalan. Bak gayung bersambut, ternyata korban menanggapi SMS pelaku. Setelah saling SMS-san, keduanya jadi akrab meski belum saling ketemu.
Ujung-ujungnya, korban menanyakan profesi pelaku dan dijawab sebagai paranormal yang bisa menyelesaikan berbagai masalah. Iseng-iseng korban menanyakan bagaimana caranya agar ekonomi orangtuanya bisa meningkat. Dijawab pelaku, itu mudah, asal korban bersedia bertemu dengannya.
Setelah lama saling SMS-an, akhirnya korban bersedia diajak pertemuan di sebuah tempat sehabis pulang sekolah. Entah mengapa, korban seperti tak berdaya ketika diajak masuk sebuah hotel di Kota Blitar pada bulan Maret lalu. Di hotel itu, korban disetubuhi sebanyak tiga kali.
Pertemuan pertama itu, rupanya membuat pelaku seperti ketagihan. Selanjutnya, korban diajak janjian kembali. Tanpa bisa menolak, korban kembali menemui pelaku di sebuah hotel. Itu terjadi pada 26 Maret. Akhirnya, korban kembali dijadikan pemuas nafsunya.
Sadar kalau hanya dijadikan pemuas nafsu pelaku, korban bercerita pada orangtuanya. Tak terima anak gadisnya dijadikan budak nafsu dukun cabul itu, akhirnya melapor ke Polres Blitar Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Lahuri mengatakan, pelakunya sudah ditangkap. "Saat ini dia masih diperiksa," ujar Lahuri.

'Mahkota' Bunga Direnggut Tiga Begundal


'Mahkota' Bunga Direnggut Tiga Begundal
googleimage
ilustrasi korban kekerasan seksual 
 


BITUNG - Malang nasib yang dialami Bunga (15), bukan nama sebenarnya, yang diperkosa secara bergilir oleh tiga pemuda bejat, disejumlah lokasi yang berbeda, akhir pekan lalu.
Dari hasil laporan yang disampikan oleh Kapolsek Bitung Utara AKP Arie Najoan melalui Kanit Reskrim Aipda Yakop Malale SE, bahwa kejadian yang menimpa pelajar satu diantara SMP di Bitung terjadi di Kelurahan Karondoran Kecamatan Ranowulu yang melibatkan tiga orang pemuda dari kelurahan yang sama.
"Kejadian pertama terjadi pada tanggal (4/4/2012), dimana pada pukul 20.00 wita saat Bunga hendak pulang kerumahnya di Karondoran  bertemu dengan tersangka pemerkosaan ZD alias Zulham yang membawa kendaraan," kata  Yakop.
Lanjutnya, menrutu pengakuan Bunga, Zulham sempat membujuk dirinya untuk diantar oleh Zulham dengan menggunakan kendaraannya jenis Avansa, dan akhirnya turuti oleh Bunga.
"Sayangnya keinginan tersebut malah disalh gunakan oleh Zulham yang membawa korban ke sebuah gubuk diperkebunan sekitar Kelurahan Kumersot dan mengagahi Bunga," tuturnya.
Lanjut Malale kejadian pemerkosaan terhadap Bunga kembali terjadi pada tanggal (7/4/2012), diman saat korban menghadiri pesta ulang tahun di kelurahan Karondoran, saat itulah Bunga bersua dengan tersangka lainnya Rl alias Rustam.
"Rustam mengajak korban keluar dari lokasi pesta HUT tersebut, dan dibawa ke belakang rumah yang menyelenggarakan HUT dimana menurut keterangan korban lokasi tersebut gelap gulita dan disitulah Rustam mengagahi Bunga," ujarnya.
Dalam kasus kedua ini, dari hasil visum diketahui bahwa sebelum digagahi, kemaluan Bunga sempat diobok-obok oleh pelaku. "Perbuatan tersebut diakui oleh Rustam, dimana ia melakukan obok-obok ke kemaluan Bunga dengan cara memasukan jari tengah sebelah kanan," tambahnya.
Nasib bunga semakin memiriskan, dimana setelah diperkosa tersangka membiarkan korban  ditempat tesebut sendirian, saat itu juga datang tersangka lainnya VG alias Vicky yang menawarkan keinginan baiknya untuk mengantar pulang Bunga yang sudah terkapar tak berdaya usai diperkosa oleh Rustam.
"Keinginan Vicky ternyata hanya isapan jempol semata, karena korban dibawa ke sebuah gubuk ke kebun dekat lokasi pesta HUT dan kembali digagahi," tambahnya.
Namun dari pengakuan Bunga di polsek Vicky tidak menyetubuhi korban, hanya melakukan pelecehan dengan mencium dan memegang bagian vital korban. Bunga sendiri baru ditemukan kakaknya pada Sabtu (7/4/2012) malam.
"Korban ditemukan pada subuh sekitar 02.00 wita di perbatasan Karondoran dan Desa Klabat dengan baju sudah sobek dan berlumuran darah oleh kakaknya yang memang sejak  malam itu sudah mencari-cari korban," tandasnya.
Saat ini polres Bitung Utara telah menangkap 3 tersangka. "Kurang dari satu jam, para tersangka sudah dapat dibekuk dan saat ini ke 3 tersangka sementara mendekam di Polsek Bitung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolsek Bitung Utara AKP Arie Najoan.

ABG di Kediri Diperkosa Dahulu Lalu Dinikahi



ABG di Kediri Diperkosa Dahulu Lalu Dinikahi
net
KEDIRI - WH (25) satpam perusahaan pabrik gula di Kabupaten Kediri, ditangkap Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena mencabuli gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (17) warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, Bunga ditemukan patroli Polsek Pesantren Minggu (8/4/2012) dini hari di sebuah rumah kosong, di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Saat itu, kondisi ABG ini sangat berantakan, bahkan sempat pingsan karena pengaruh minuman keras. Kepada petugas, Bunga mengaku telah diperkosa WH, setelah sebelumnya diajak pesta miras di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, langsung menangkap  WH tanpa perlawanan di rumahnya, di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kepada penyidik, WH mengaku bertanggungjawab dan sanggup menikahi Bunga. Saat ini, keluarga kedua pihak masih berunding menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono menjelaskan, meski keluarga korban dan pelaku tengah berunding untuk berdamai, tapi kasusnya tetap dilanjutkan. Petugas juga telah menyita barang bukti berupa celana dalam warna kuning milik korban, serta bukti visum dokter.
"Pelakunya sudah ditahan, dia dituntut sesuai Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Surono, Selasa(10/4/2012).

Razia Siswa Keliaran di Warnet

Kepala Sat Pol PP Kota Pontianak Ir H Sy Saleh Alkadrie
Hakim
Kepala Sat Pol PP Kota Pontianak Ir H Sy Saleh Alkadrie
 
Pontianak
 – 
Awas, pelajar yang masih saja berkeliaran di tempat hiburan atau terpuruk di warung telekomunikasi (warnet) hingga malam, siap-siap digelandang Sat Pol PP Kota Pontianak.
“Semua siswa yang berkeliaran di warnet lewat jam 23.00 akan ditangkap. Terutama bagi siswa kelas enam untuk tingkat SD, kelas sembilan SMP, dan kelas tiga untuk SMA se-Kota Pontianak,” kata Ir H Sy Saleh Alkadrie, Kepala Sat Pol PP Kota Pontianak, pada Equator, Minggu (26/2).
Menjelang Ujian Nasional (UN), Sat Pol PP bekerja sama dengan Depdiknas Kota Pontianak akan menggelar razia siswa. Surat imbauan sudah dikirim kepada seluruh warnet di ibu kota provinsi. “Kasihan siswa yang mau ujian, gara-gara tidak fokus belajar tidak lulus ujian,” ujarnya.
Saleh juga mengimbau orang tua siswa supaya memerhatikan anak-anaknya yang mau ujian. “Kalau mereka dibiarkan tidak belajar biasanya keluyuran di luar rumah. Bisa ke warnet, tempat hiburan, jadi tidak fokus untuk belajar soal-soal ujian nanti,” katanya.
Kerja sama semua pihak, orang tua, sekolah, dan anak didik penting dalam pengawasan. Kalau tidak ada larangan keras dari orang tua, anak-anak tidak akan mengindahkannya. “Jadi harus ada dukungan semua pihak, agar mereka bisa dengan fokus,” ujarnya.
Senada, Kabid P3 Sat Pol PP Kota Pontianak Kus Panca Diarto SH sejak awal 2012 bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. “Jangan sampai waktu untuk belajar, ternyata main-main di kafe, warnet, dan keluyuran malam,” ujarnya.
Kus mengingatkan Sat Pol PP selalu melakukan razia di warnet, kafe, dan tempat lainnya. “Supaya anak-anak pelajar fokus dengan persiapan mengikuti ujiannya,” katanya.
Dia mengimbau orangtua, guru-guru, dan masyarakat supaya tetap bekerja sama mengawasi pelajar yang berkeliaran di tempat-tempat yang tidak wajar.
“Apalagi dia mau ujian. Kalau tidak lulus pihak sekolah yang disalahkan. Jadi gunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar karena sebentar lagi akan ujian,” pungkasnya.
Di kawasan Kubu Raya, warnet inisiatif tutup jam 00.00 WIB. Hariyanto, pemilik Warnet Allyed di kawasan Rimba Ramin mengaku sebagai pengelola juga akan memberlakukan larangan bagi pelajar yang menggunakan seragam sekolah masuk ke warnet miliknya, terutama pada jam belajar.
“Kalau ada pelajar yang mau masuk ke warnet akan kita larang. Walaupun hanya sekadar melihat. Kalau di Kota Pontianak saya dengar sudah ada surat imbauan resmi dari pemerintah kota,” pria yang akrab disapa Akun ini menambahkan.
Dari penelusuran di sejumlah warnet di kawasan Parit Tengkorak dan Rimba Ramin Kecamatan Sungai Raya lainnya, para pengelola warnet juga mengaku belum mendapat imbauan mengenai pembatasan jam buka warnet.
Sebelumnya, Ketua Sekretariat Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Drs Paimin Slamet mengatakan, gubernur sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/0427/Kessos-C tertanggal 14 Februari 2012. Surat dengan perihal persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2012 ditujukan kepada bupati/walikota se-Kalbar.
“Untuk kepentingan monitoring terkait kesiapan pelaksanaan UN, gubernur mengharapkan kebijakan-kebijakan yang diambil dilaporkan secara tertulis kepada Gubernur Kalbar pada kesempatan pertama,” kata Slamet. (jul/hak)

Beredar, Foto Tidur Mirip Nikita Willy dan Diego Michiels

Ramai beredar kabar kedekatan hubungan antara Nikita Willy dan pemain sepak bola Diego Michiels beberapa waktu lalu memang sudah dibantah. Nikita sempat mengatakan bahwa ia dan Diego hanya sekedar berteman. Namun, seiring beredarnya berita itu, beberapa foto mereka berdua juga beredar di dunia maya.
Mereka memang pernah berfoto berdua, namun tidak semesra yang dibayangkan orang-orang. Dan kali ini, kembali beredar foto mirip mereka tengah tidur berdua, dengan posisi pria mirip Diego memeluk wanita mirip Nikita dari belakang. Apakah foto ini bisa memperkuat tuduhan perselingkuhan mereka di belakang Bara Tampubolon?

Foto mirip Nikita Willy - Diego Michiel @Foto: istimewa
Tentunya tidak! Ada yang janggal memang dari foto ini. Jika diperhatikan dan dipikir secara logis, pria dalam foto tersebut jelas-jelas bukan Diego. Bisa dilihat dari lengan Diego yang tampak bersih mulus dalam foto tersebut, sedangkan pada kenyataannya, ia bertato di bagian tersebut. Dan rambut Nikita pun belakangan berwarna agak kecoklatan.
Jadi, apakah Diego ikutan trend menghapus tato seperti beberapa selebritis lain? Dan apakah Nikita sudah menghitamkan rambut cokelatnya? Bagaimana menurut Anda? ;)
LANTAS APA PENDAPAT DIEGO MICHIELS SOAL FOTO MIRIP DIRINYA YANG TIDUR BARENG NIKITA WILLY?? (kpl/dew)

BACA JUGA:

Apa kata Nikita Willy?
Diego Michiels membantah foto tidur bareng Nikita Willy
Nikita Willy sering dingatkan salat oleh Diego
Foto mesra Diego dan Nikita Willy
Foto mesra Diego dan Dewi Perssik

Selasa, 10 April 2012

Kapuas Raya, Surat Salah Alamat?

Minsen: Surat itu Baru Saya Terima
 
Pontianak
 – 
Semangat dan perjuangan Bupati Sintang Milton Crosby bisa jadi terganjal dengan pasti. Tapi Ketua DPRD Provinsi Kalbar Minsen SH membantah telah menghambat pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) seperti yang ditudingkan Fraksi Partai Golkar.
“Menurut saya, surat Bupati Sintang Milton Crosby itu salah alamat kalau dikirim kepada Ketua DPRD Kalbar. Harusnya dikirim kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. DPRD Kalbar hanya sebatas tembusan saja,” kata Minsen kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/4).
Legislator PDI Perjuangan ini juga mengaku baru menerima surat nomor: 135/1155/Tapem-A tertanggal 8 Juni 2010 itu pada 28 Februari 2012 lalu. “Saya tidak tahu kalau surat tersebut sudah lama dikirim, karena saya dapatkannya saja baru, bagaimana mungkin saya yang menahannya,” kilah mantan Ketua DPRD Landak ini.
Setelah surat itu diterimanya, Minsen mengatakan pada 29 Februari 2012 diturunkan ke Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk dibahas lebih lanjut. Ternyata Komisi A malah mengembalikan lagi kepada dirinya. “Padahal sudah saya didisposisi dan dimintakan kepada Komisi A untuk melakukan pengkajian. Tapi kenapa dibalikkan lagi kepada saya. Tapi saya tidak mau mencari siapa yang disalahkan,” kata dia.
Minsen menambahkan, pada dasarnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mendukung pembentukan PKR. Namun untuk rencana pembentukan PKR itu masih banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dan dilengkapi, baik di tingkat provinsi maupun lima kabupaten yang ingin memekarkan diri itu.
Seperti diketahui, dalam surat Bupati Sintang itu ada tiga poin penting yang harus ditindaklanjuti DPRD Kalbar. Pertama terkait keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan pemberian hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan PKR, yang menyebutkan secara perinci jumlah nominal pemberian hibah per tahun, minimal 2 tahun berturut-turut.
Kedua, terkait keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan pemberian dukungan dana untuk pilkada pertama kali di PKR, yang menyebutkan nominal dukungan. Terakhir, menyangkut keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan penyerahan kekayaan daerah berupa barang bergerak dan tidak bergerak, dokumen, utang-piutang, personel yang akan diserahkan.
Mengenai persyaratan itu, Minsen menjelaskan, jika surat tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalbar, barulah nanti Pemerintah Provinsi Kalbar mengusulkan kepada DPRD tentang persetujuan anggaran, hibah, dan sebagainya. “Kemudian barulah kita bahas di DPRD Kalbar bersama pemerintah provinsi mengenai persyaratan yang harus dilengkapi sesuai PP 78 tahun 2007 itu,” jelasnya.
Minsen juga mempertanyakan surat tersebut, yang mana kop surat tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kopnya saja Pemkab Sintang. Sementara isi suratnya menyangkut permintaan persetujuan anggaran guna melengkapi persyaratan PKR tersebut. Dan yang saya tahu bahwa penganggaran sebuah provinsi baru bisa dilakukan setelah undang-undang pembentukan provinsi sudah keluar, dan kita juga sudah konsultasi dengan Sekda Kalbar Drs M Zeet Assovie MTM, dan jawabannya juga sama,” ungkap dia.
Di sisi lain, Minsen melanjutkan, selama ini belum pernah terjadi di Indonesia kalau bupati minta persetujuan DPRD provinsi masalah penganggaran provinsi yang dimekarkan. “Makanya kalau itu dilanggar bisa kena periksa BPK, karena tidak sesuai dengan aturan. Dan saya tidak mau itu terjadi,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalbar Minsen SH dituding dengan sengaja menghambat pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR). “Kita sangat menyesalkan Ketua DPRD menahan surat Bupati Sintang yang baru kita ketahui dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi hari ini (kemarin, red). Padahal surat itu sudah sangat lama diterima lembaga,” kata Andry Hudaya Wijaya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar kepada wartawan.
Menurutnya, surat Bupati Sintang tertanggal 8 Juni 2010 itu sangat urgen untuk dibahas lebih lanjut, mengingat surat dengan Nomor 135/1155/Tapem-A itu menyangkut kelengkapan persyaratan administrasi usul pembentukan PKR.
Dia menjelaskan, dapat rapat pimpinan tersebut, pihaknya mempertanyakan kepada Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, ternyata surat tersebut tertahan di meja Ketua DPRD selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan.
“Setelah kita pelajari dokumen yang ada dari lembaran disposisi naskah DPRD, memang kita lihat surat itu telah disampaikan Sekwan ke Ketua DPRD pada tanggal 10 Juni 2010. Menyedihkan sekali baru didistribusikan ke Komisi A pada 29 Februari 2012,” sesal Andry.
Politisi daerah pemilihan Ketapang-KKU ini mengingatkan keterlambatan ini bukan hanya menunjukkan ketidakberesan administrasi di lembaga wakil rakyat, tapi lebih kepada diabaikannya hak-hak masyarakat di lima kabupaten calon PKR oleh Ketua DPRD. Fraksi Partai Golkar sangat menyesalkan itu.
Untuk itu, kata Andry, Fraksi Partai Golkar mengajak fraksi-fraksi lainnya untuk membicarakan dan menyikapi secara serius persoalan tersebut, apalagi ini menyangkut kinerja lembaga. “Masyarakat Kalbar, khususnya di wilayah timur Kalbar harus tahu kita sangat peduli dengan PKR, tapi kita dihambat,” terang dia.
Jika diperlukan, Andry menambahkan, masalah tersebut akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena sikap Ketua DPRD itu jelas menghambat hak-hak masyarakat yang ingin membentuk provinsi baru. (jul)

Rakyat Timur Kalbar Berang

Harjono: Berlatar Belakang Politis
 
Sintang
 – 
Ketua DPRD Sintang Harjono kecewa atas sikap Ketua DPRD Provinsi Kalbar yang menahan surat Milton Crosby selaku Koordinator Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
“Saya sebagai orang Sintang yang ingin pemekaran Kapuas Raya kecewa. Kenapa dihambat? Kenapa tidak dilanjutkan,” kesalnya.
Harjono melihat ada kepentingan politik di balik penyembunyian surat tersebut.
“Kapuas Raya bukan komoditas politik, bukan kepentingan kelompok, tapi kepentingan rakyat timur Kalbar. Ini bukan keinginan, tapi kebutuhan,” tegasnya.
Kepentingan politik yang dimaksudkan Harjono, tidak terlepas dari Pemilihan Gubernur Kalbar 2012. “Yang menyembunyikan itu siapa? Apa maksud disembunyikan surat itu. Saya yakin masyarakat sudah bisa menilai bahwa maksud dari hal itu. Pasti ada hubungannya dengan pilgub,” yakinnya.
Penyembunyian surat tersebut sangat merugikan masyarakat timur Kalbar. Dampak dari hal itu proses pemekaran Kapuas Raya menjadi terhambat.
“Menurut informasi ada 13 provinsi baru, tapi kita (Kapuas Raya) tidak masuk,” ujar Harjono.
Seharusnya, sambung Harjono, biarkan proses pemekaran Kapuas Raya berjalan. Apa yang menjadi persyaratan pemekaran itu harus dilengkapi. “Bukan malah menghambat. Usaha kita adalah melengkapi persyaratan. Soal di pusat, ya urusan pusat. Yang penting kita melakukan proses itu, bukan malah menghambat,” bebernya.
Menyikapi sikap dan tindakan Ketua DPRD Provinsi Kalbar, para pejabat yang memiliki kewenangan menangani Kapuas Raya diminta segera mengambil alih meneruskan isi surat tersebut. “Kita minta pejabat yang punya wewenang segera meneruskan pembahasan itu,” pinta Harjono.
Ditegaskan legislator yang juga Ketua DPD Golkar Sintang, prinsipnya Partai Golkar siap memperjuangkan Kapuas Raya. Perjuangan itu sudah dikomunikasikan secara intensif dengan DPRD provinsi, khususnya Fraksi Golkar. “Kapuas Raya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Makanya memang harus ada perjuangan agar proses tetap jalan,” bebernya.
Harjono meminta Milton Crosby selaku Koordinator Tim Pemekaran Kapuas Raya agar intensif melakukan komunikasi kepada pengurus di lima kabupaten yang merangkup di Kapuas Raya. “Harus ada kekompakan di lima kabupaten. Kita percaya, sekelas Pak Milton bisa mengoordinasikan hal itu,” yakinnya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sintang Toiman juga kecewa dengan sikap Ketua DPRD Provinsi Kalbar. “Kita mengutuk keras kalau kabar itu benar. Kita sudah lama menantikan Kapuas Raya. Kenapa sengaja dihambat,” kesalnya.
Toiman menyarankan agar tim pengurus Kapuas Raya di lima kabupaten segera mengambil langkah. “Kalau provinsi tidak mau mengurus, kita datangi pusat. HMI siap turut serta mengawal,” ujarnya.
Kapuas Raya sudah bertahun-tahun dinantikan masyarakat. Kapuas Raya diyakini mampu mempercepat proses pembangunan di Kalbar, khususnya wilayah bagian timur. “Sampai sekarang saja jalan di timur Kalbar banyak yang rusak. Siapa pun gubernur kalau tidak disiasati dengan Kapuas Raya tidak akan mampu membangun Kalbar,” bebernya.
Ketua Forum Kajian Percepatan Pemekaran Pembangunan (FK3P) Timur Kalbar Syeh Mukarram Bansir mendesak bupati di lima kabupaten, kalangan DPRD di lima kabupaten, dan DPRD Provinsi Kalbar yang pro PKR segera bertindak. “Kalau semua elemen ini bergerak akan menjadi kekuatan besar,” ujar Mukarram.
Gerak yang dimaksud Mukarram ialah mendatangi pihak-pihak berkompeten, bila perlu ke presiden. “Apa salahnya datang langsung ke pemerintah pusat. Libatkan tokoh-tokoh, kepala desa, tokoh adat, dan lain sebagainya. Tidak ada pilihan lain kalau ada di provinsi baik DPRD-nya maupun eksekutif ada upaya menghalangi PKR,” tegasnya.
Menurut Mukarram, perjuangan PKR selama ini sudah sangat sopan. Tahapan demi tahapan sudah dilalui. “Kalau cara yang demikian sudah tidak dihargai, malah ada upaya menghambat, harus dilawan. Yang penting komitmen bahwa Kapuas Raya adalah kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (din)

Penahanan Surat Milton, Soal PKR Berbuntut Panjang

Alasan Ketua DPRD Dinilai Tak Pantas
 
Pontianak
 – 
Masalah terganjalnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) akhirnya berbuntut perpecahan di internal DPRD Kalbar. Penyulutnya, pernyataan Ketua DPRD Minsen SH menyikapi Surat Bupati Sintang Milton Crosby.
“Pernyataan itu tidak pantas diungkapkan Ketua DPRD Kalbar. Banyak warga masyarakat yang marah dan ingin protes, bahkan ada yang ingin menggelar aksi demo. Apalagi pemekaran PKR sudah lama diidamkan masyarakat timur Kalbar,” ungkap Drs H Syafaruddin Hum, anggota Fraksi PAN DPRD Kalbar, Rabu (4/4).
Menurutnya, semua sudah jelas kalau melihat alur disposisi surat. Tapi Ketua DPRD Kalbar mengatakan surat tersebut salah alamat. Kalau salah alamat tentunya dikembalikan lagi kepada Milton.
“Pertanyaan kita, mengapa Minsen sendiri mendisposisikan surat tersebut kepada Komisi A DPRD Kalbar. Dalam surat itu juga tertera jelas Milton atas nama Koordinator Provinsi Kapuas Raya,” katanya kepada wartawan di ruang Fraksi PAN.
Syafaruddin menjelaskan, lembaran disposisi surat tersebut sampai di Kabag Umum Sekretariat DPRD Kalbar pada 10 Juni 2010, kemudian langsung diinformasikan kepada Sekwan DPRD Kalbar dan diproses tanggal itu juga. Selanjutnya surat tersebut diberikan Sekwan kepada Ketua DPRD Kalbar, barulah pada 28 Februari 2012 surat itu diturunkan dan sampai di Komisi A pada 29 Februari 2012.
“Ini artinya selama setahun delapan bulan surat tersebut di meja Ketua DPRD Kalbar sengaja didiamkan tanpa diproses. Ini kan jelas salah satu bentuk menghambat rencana pembentukan PKR. Wajar saja kalau Kapuas Raya selama ini tersandung masalah persyaratan administrasi,” sesal politisi daerah pemilihan Sintang-Melawi-Kapuas Hulu ini.
Kalau masalah Undang-Undang Pemekaran PKR belum ada, kata Syafaruddin, jelas itulah yang tim pemekaran PKR dan masyarakat di 5 kabupaten tersebut memperjuangkanya. Jadi masalah ketersediaan anggaran, kemudian hibah untuk PKR serta aset dan yang lainnya bisa saja dibicarakan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, sepanjang ada komitmen untuk memperjuangkan PKR sesuai dengan keinginan masyarakat timur Kalbar.
“Bagaimana bisa untuk rencana Kabupaten Tayan dan Sekayam Raya saja cepat proses dan ditindaklanjuti. Bahkan sudah ada surat Gubernur Kalbar mengenai persetujuan bantuan dana dan sebagainya, sementara PKR terkesan dihambat,” ungkapnya.
Masalah surat tersebut juga direspons tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau Nasri Alisan. Dia sangat menyayangkan ada upaya menghambat rencana pembentukan PKR oleh Ketua DPRD Kalbar.
Menurut dia, seharusnya DPRD menyerap aspirasi masyarakat, disayangkan justru sebaliknya, bahkan sampai menahan surat pengajuan pembentukan PKR yang diajukan oleh koordinator pembentukan PKR, Milton Crosby itu.
“Bayangkan saja, surat tersebut dilayangkan pada Juni 2010, namun baru disampaikan kepada Komisi A DPRD pada bulan Februari 2012. Makanya kami menilai itu upaya penahanan terbentuknya PKR,” sesal mantan anggota DPRD Sanggau periode 2004-2009 itu.
Sebagai tokoh masyarakat kabupaten yang akan bergabung dalam PKR, Nasri mempertanyakan ada apa di balik penahanan surat pengajuan tersebut. Padahal pengajuan surat oleh Ketua Koordinator Pembentukan PKR itu merupakan salah satu syarat administrasi pembentukan PKR yang harus diproses oleh pemerintah provinsi, termasuk DPRD Kalbar.
Pembentukan PKR bagi masyarakat di lima kabupaten yang ada di daerah timur Kalbar, ditegaskannya, adalah suatu kebutuhan dan sifatnya sangat mendesak. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi harapan dan impian masyarakat yang akan bergabung di dalam PKR itu.
“Adanya kejadian ini, jelas menjadi kekecewaan terbesar dari masyarakat dan saya menilai lembaga DPRD Kalbar sudah tidak bisa menjalankan fungsinya lagi,” tuding Nasri.
Dia juga menilai, ada hal tertentu yang lebih mengarah kepada kepentingan politik dari terhambatnya pembentukan PKR. “Bisa jadi ini ada kepentingan politik dan mengarah kepada pelaksanaan Pilgub Kalbar yang akan dilaksanakan tahun ini. Ya, kita tahu sendirilah itu mengarah ke mana, yang jelas sekali saya tekankan, saya sangat kecewa atas hal ini,” ujar Nasri.
Dirinya juga menyayangkan bantahan Ketua DPRD Kalbar yang menyatakan surat yang diajukan itu salah alamat. Nasri malah balik menyatakan, pernyataan Ketua DPRD Kalbar itu yang keliru.
“Saya nilai itu sanggahan sangat keliru. Karena sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD harus menanggapi surat tersebut meski hanya sebatas tembusan. DPRD wajib menanyakan ke gubernur mengenai bagaimana upaya melancarkan proses itu, bukan malah menyimpan surat tersebut bahkan sampai setahun lebih lamanya,” kata Nasri.
Akibat hal itu, saat ini PKR tidak lolos pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Senayan. Ini lantaran terganjal persyaratan administratif yang diketahui dihambat oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, termasuk DPRD.
“Kami akan menyikapi dugaan penahanan surat dari Bupati Sintang oleh Ketua DPRD Kalbar dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi di DPRD Kalbar,” pungkas Nasri. (jul)

Fraksi Golkar Surati Ketua

PPP Desak Panggil Milton
 
Pontianak
 – 
Terganjalnya surat Bupati Sintang Milton Crosby yang diduga ditahan Ketua DPRD Kalbar membuat Fraksi Partai Golkar perlu melayangkan surat kepada Ketua DPRD.
Surat dengan nomor FPG.07/Pimp/IV/2012 tertanggal 3 April 2012 itu perihal meminta penjelasan resmi dari Ketua DPRD Minsen mengenai keterlambatan distribusi surat Bupati Sintang, terkait kelengkapan persyaratan administrasi usul pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
“Keterlambatan distribusi surat yang sangat luar biasa, karena sejak Juni 2010 baru didisposisikan ke Komisi A DPRD Provinsi Kalbar pada akhir Februari 2012. Kita Fraksi Partai Golkar sudah meminta penjelasan kepada Ketua DPRD melalui surat fraksi,” kata Andry Hudaya Wijaya SH MH, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kalbar, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/4).
Menurut dia, penjelasan itu penting karena ada anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Fraksi Golkar yang berasal dari daerah pemilihan 6 dan 7 yang notabene masuk dalam rencana pembentukan PKR. “Jadi mereka bisa memberi penjelasan kepada konstituennya. Seperti apa kondisi terakhir pembentukan PKR itu,” ungkap Andry.
FPG mengaku heran dengan sikap Ketua DPRD yang memilih tidak berkonsultasi dengan Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Ini terkait dengan anggapan kalau surat yang dikirim Bupati Sintang ke DPRD Kalbar itu salah alamat.
Padahal, tambah Andry, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalbar di pasal 46 ayat (1) huruf (g), dijelaskan bahwa diperbolehkan konsultasi dengan pihak luar misalnya eksekutif atau kepala daerah, asal ada keputusan DPRD.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH minta Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pemanggilan Bupati Sintang Milton Crosby. “Ini supaya semua jelas, jangan sampai ada salah persepsi. Jangan pula rakyat yang dirugikan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan diundangnya Bupati Sintang selaku Koordinator Pembentukan PKR, akan semakin jelas permasalahannya. Termasuk persyaratan administrasi yang belum lengkap tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Khatulistiwa Bersatu DPRD Kalbar Andi Aswad SH menambahkan, kamar pemerintah itu ada dua, yakni eksekutif dan legislatif. Artinya, ketika Milton Crosby menyurati pimpinan DPRD untuk meminta kelengkapan persyaratan berupa keputusan DPRD, jangan dulu membawa-bawa pemerintah provinsi.
“Saya rasa tidak usah disangkutpautkan dengan pemprov. Jangan cederai keinginan masyarakat di wilayah timur Kalbar. Saya sangat menyayangkan pernyataan Ketua DPRD itu. Seharusnya dipisah mana yang menjadi kewenangan eksekutif dan mana yang menjadi kewenangan legislatif,” kata dia.
Fraksinya, sambung legislator PBR ini, sangat mendukung pembentukan Pansus PKR. Ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya provinsi baru itu. Karena selama ini, kendalanya karena persyaratan belum lengkap.
Perlu diketahui, surat Bupati Sintang itu untuk menindaklanjuti surat dari Deputi Persidangan dan KSAP Setjen DPR RI, Achmad Djuned No: LG.01.01/3488/DPR RI/V/2010 tanggal 10 Mei 2010, kepada Bupati Sintang, bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan daerah otonom baru.
Namun kelengkapan itu guna melengkapi persyaratan dimaksud dengan berpedoman kepada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah ditujukan kepada Pimpinan DPR RI cq Pimpinan Komisi II DPR, paling lambat akhir Juni 2010.
Terkait usul pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang diajukan ke DPR RI periode 2004-2009, harus diproses ulang dari awal oleh DPR RI periode 2009-2014.

Alasan utama

Ketua Tim Peneliti Pembentukan PKR dari Lembaga Penelitian Untan Prof Dr Eddy Suratman menjelaskan ada empat alasan utama mengapa diperlukan daerah otonom dalam bentuk pembentukan PKR.
Pertama alasan sejarah. Secara historis pada masa pemerintahan Hindia Belanda yaitu sekitar 1888 di tanah Borneo selain adanya kekuasaan-kekuasaan lokal yang diperintah oleh beberapa Sultan, sebenarnya sudah terbentuk pemerintahan Borneo Barat yang berpusat di Kabupaten Sintang saat ini.
Kedua, kata Eddy, alasan situasi dan kondisi wilayah. Secara geografis luas wilayah Kalbar mencapai 7,53 persen dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa. Ketiga alasan keterbatasan pemerintah. Dengan kondisi luas wilayah Provinsi Kalbar yang begitu besar, tentunya sulit bagi pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan secara optimal.
Keterbatasan dana dan sumber daya yang ada selama ini, kata dia, menyebabkan infrastruktur dasar di beberapa kabupaten masih jauh dari harapan. Pemekaran wilayah tentunya diharapkan dapat lebih mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan.
Keempat, alasan politis, psikologis, dan pertahanan keamanan. “Dari aspek pertahanan dan keamanan, beberapa kabupaten di wilayah bagian timur Kalbar ini yang meliputi Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu berbatasan darat langsung dengan Malaysia,” jelasnya.
Eddy mengungkapkan, aspirasi dan harapan seluruh elemen masyarakat beberapa waktu yang lalu tentunya menjadi dasar kuat. Sudah semestinya pemerintah provinsi, pusat, dan DPR dapat mengartikulasikan dan mengaggregasi aspirasi masyarakat.
Dari tiga kabupaten tersebut ada 10 kecamatan yang terletak di garis perbatasan dengan negeri jiran tersebut. Oleh karena itu, demi pertimbangan keamanan dan kedaulatan wilayah memang dibutuhkan tingkat pengamanan dan pengelolaan kewilayahan yang lebih kuat serta didukung pembangunan sosial ekonomi dan infrastruktur yang lebih baik.
Kajian atau analisis pendekatan kualitatif pada bidang potensi sumber daya alam, secara umum Kalbar merupakan daerah yang cukup kaya akan sumber daya alam. Potensi yang berada di kawasan perbatasan dan khususnya di kawasan timur Kalbar cukup besar, namun sejauh ini upaya pengelolaannya belum dilakukan secara optimal.
Dijelaskan Eddy, potensi yang terdeteksi sementara ini antara lain tambang, hutan, perkebunan dan potensi perikanan air tawar. Namun di beberapa kawasan perbatasan sudah lama terjadi eksplorasi sumber daya alam secara tidak bijaksana sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup.
Illegal logging dan penambangan emas secara liar dan besar-besaran sulit ditangani karena keterbatasan sumber daya aparatur dan infrastruktur untuk pengawasan. Dengan demikian, dibutuhkan kedekatan pelayanan berupa pemerintahan provinsi baru yang lebih serius menanganinya. (jul)

Pansus PKR, 8 Fraksi Minus FPDIP

Perlu Percepatan Dorong Kapuas Raya
 
Pontianak
 – 
Delapan fraksi di DPRD Kalbar telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Provinsi Kapuas Raya (PKR), minus Fraksi PDIP.
Ganjalan benang kusut persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) sepertinya bakal terurai. Sebab delapan fraksi di DPRD Kalbar telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan PKR, minus Fraksi PDIP.
“Komisi A DPRD Kalbar sudah mendorong dan menyurati Pimpinan dan Badan Musyawarah untuk segera mengagendakan paripurna pembentukan Pansus PKR. Dalam rapat pimpinan bersama pimpinan-pimpinan fraksi dan Komisi A, 2 April lalu. Sudah delapan dari sembilan fraksi yang ada kecuali PDIP, sepakat pembentukan pansus dan akan segera diparipurnakan,” ungkap H Retno Pramudya SH MH, Ketua Komisi A DPRD Kalbar kepada Equator, Jumat (6/4).
Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini juga menyayangkan pernyataan wakil Gubernur Kalbar tentang PKR yang dinilai menyesatkan dan hanya mencari-cari alasan saja. Moratorium (penundaan) dari presiden memang ada, tetapi masih dimungkinkan untuk daerah-daerah tertentu seperti daerah perbatasan.
Bahkan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tetap diproses baik oleh pemerintah pusat maupun DPR. “Saat ini baik Komisi II DPR maupun Banleg DPR sedang membahas 19 RUU DOB, termasuk Provinsi Kalimantan Utara,” jelas Retno.
Persetujuan 19 DOB itu disampaikan masing-masing fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi DPR, Rabu (4/4) yang dipimpin Ketua Banleg Ignatius Mulyono. Sembilan belas DOB itu adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kaltim, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumsel.
Kalimantan Utara, kata Retno, malahan pengajuannya belakangan dari Provinsi Kapuas Raya. Namun kenapa 19 DOB itu bisa dibahas dan dibuatkan RUU pemekaran, karena persyaratan-persyaratan mereka sudah lengkap sebagaimana yang ditentukan oleh PP 78 tahun 2007.
Sedangkan usulan PKR, lanjutnya, sampai hari ini persyaratannya belum lengkap. Tinggal persyaratan di tingkat provinsi, dari DPRD Provinsi dan Gubernur Kalbar. Persyaratan sebagaimana yang dikehendaki oleh penjelasan PP 78 tahun 2007 pasal 5 ayat (1) huruf C dan D, yaitu menyangkut hibah dana kepada DOB selama 2 tahun berturut-turut, dana pemilukada pertama, aset, dan personel atau pegawai.
“Juga SK penetapan 5 kabupaten yang tercakup di dalamnya serta ibukota provinsinya. Jadi pernyataan wagub kemarin itu adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini.
Wakil Ketua DPRD Kalbar H Ahmadi Usman SAg yang memimpin rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi ketika dikonfirmasi menegaskan kembali ada delapan fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus PKR. “Ini yang sudah lama ditunggu masyarakat di wilayah timur Kalbar,” katanya.
Menurut Ahmadi, rencana pembentukan Pansus PKR sudah berlangsung cukup lama dan dibahas di Komisi A. Selain itu, sekaligus dukungan DPRD terhadap upaya dan ikhtiar dari masyarakat di lima kabupaten sebagai pembentuk PKR.
Dia menambahkan, dalam pembentukan DOB, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. “Mungkin ada perubahan-perubahan yang harus dipenuhi seiring perubahan aturan perundang-undangan. Nanti pansus yang akan melanjutkan,” jelas Ahmadi yang juga Ketua DPW PPP Kalbar ini.
Politisi daerah pemilihan Kabupaten Pontianak-Kubu Raya ini mengungkapkan, setelah pembahasan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalbar selesai pada Mei mendatang, akan segera dibentuk pansus. “Pansus tersebut mungkin mulai bekerja Juni mendatang,” kata Ahmadi.
Seperti diketahui, ada lima kabupaten tergabung dalam rencana pembentukan PKR itu, yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Sesuai kesepakatan awal, Kabupaten Sintang akan menjadi calon ibu kota PKR. (jul)

Kategori, Nilai, dan Bobot Indikator

Kategori Total Nilai Keterangan
Sangat Mampu 420 s/d 500 Rekomendasi
Mampu 340 s/d 419 Rekomendasi
Kurang Mampu 260 s/d 339 Ditolak
Tidak Mampu 180 s/d 259 Ditolak
Sangat Tidak Mampu 100 s/d 179 Ditolak
Keterangan: Kutipan PP Nomor 78 tahun 2007
Nilai PKR: 450

Wilayah Cakupan PKR:

  • Kabupaten Sanggau
  • Kabupaten Sekadau
  • Kabupaten Melawi
  • Kabupaten Sintang
  • Kabupaten Kapuas Hulu
Luas wilayah PKR: 80.423.00 km2
Calon ibu kota: Sintang
Sumber: Hasil Kajian Akademik Tim Penelitian Untan

Kapuas Raya Terlambat Sudah

Penantian Hingga Periode 2014-2019
 
Singkawang
 – 
Pupus sudah harapan masyarakat timur Kalbar untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya (PKR) akibat terpendamnya surat Bupati Sintang hingga setahun di meja Ketua DPRD Kalbar.
“Sebab 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diparipurnakan pada 11 April mendatang, PKR tidak masuk daftar RUU inisiatif DPR RI. PKR tunggu periode 2014-2019,” kata anggota DPR RI Ir Zulfadhli kepada wartawan usai memberikan materi orientasi fungsionaris Partai Golkar Kota Singkawang, Sabtu (7/4) malam.
Menurutnya, kalau lewat jalur pemerintah tentu mereka menolak karena ada moratorium. Kalau melalui inisiatif DPR sudah terlambat, tidak ada lagi kesempatan PKR masuk dalam daftar. “Saya sangat menyesalkan, semestinya kalau kita proaktif untuk melengkapi persyaratan, kita masuk dalam daftar ini,” kata Zulfadhli.
Legislator Partai Golkar ini mengurai, terkait RUU inisiatif DOB itu, Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) DOB. Panja juga sudah turun ke seluruh daerah calon DOB pada 2010 termasuk Kalbar, pergi ke Sintang calon ibu kota PKR. Saat itu PKR sudah layak, tinggal melengkapi persyaratan administrasi sesuai PP 78 Tahun 2007.
Bahkan guna menindaklanjuti persyaratan administrasi yang harus dilengkapi itu, Sekretaris Jenderal Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI melayangkan surat dengan nomor LG.01.01/3488/DPR RI/2010 tanggal 10 Mei 2010, yang ditujukan kepada Bupati Sintang selaku Koordinator Pembentukan PKR. “Sampai akhir 2011 Komisi II DPR masih menunggu untuk kelengkapan administrasi PKR,” jelas Zulfadhli.
Menurut mantan Ketua DPRD Kalbar ini, tertundanya PKR ini akibat ketidakseriusan pemerintah provinsi, termasuk DPRD. Buktinya, surat Bupati Sintang nomor 135/1155/Tapem-A tanggal 8 Juni 2010 yang sudah masuk setahun lalu, tapi belum difinalkan, apalagi tembusan surat itu ke gubernur. “Jangan berbicara kop surat, tidak masalah. Boleh saja, karena selaku Koordinator Pembentukan PKR,” kata Zulfadhli.
Ia menilai, PKR ini sarat dengan kepentingan politik, karena ada upaya menghambat percepatan pembentukan provinsi baru itu. “Tapi masyarakat di wilayah timur Kalbar yang dikorbankan. Dan kita harus bersabar menunggu sekian tahun lagi, momentumnya sudah hilang,” tegas Zulfadhli.
Sementara, dia mengungkapkan, Kalimantan Utara bisa lebih dulu, padahal dari segi kelayakan PKR lebih layak. Bahkan, Kalimantan Utara hanya 3 kabupaten dengan 1 kota dan jumlah penduduk lebih kecil dari PKR. Tapi mereka bisa lolos.
Selain itu, Zulfadhli juga mengkritisi rencana DPRD Kalbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKR. Dirinya mengaku aneh DPRD menyikapi itu dengan membentuk pansus.
“Gunakannya untuk apa, mubazir saja. Tidak momennya lagi. Rekomendasi lalu sudah ada, tidak perlu dibuat lagi, hanya cukup diperbarui saja. Tinggal memperbarui persetujuan Gubernur dan DPRD Kalbar. Persyaratan di kabupaten sudah lengkap,” terangnya.
Zulfadhli juga menegaskan, anggota DPR dapil Kalbar sangat mendorong PKR. “Berapa saya kali menemani utusan dari Kalbar. Kebetulan Ketua Komisi II DPR dari Partai Golkar. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena kelengkapan persyaratan tidak dipenuhi, rekomendasi yang diminta tidak dipenuhi pemerintah provinsi bersama DPRD,” pungkasnya. (jul)

Setahun, 246 Kasus Kejahatan Jalanan

Wahai Orang Tua, Pelajar Sudah Terlibat Kejahatan

Pontianak
 – 
Meresahkan! Hanya kata itu yang bisa diucapkan warga terutama korban penjahat jalanan. Baik itu penodongan di dalam mobil, jambret dengan kekerasan senjata tajam, maupun jambret berakibat korban kecelakaan lalu lintas.
“Biasanya dalam melakukan aksinya, penjambret berkelompok dan saling menutupi. Jika di antara pelaku ditangkap agar tidak ditangkap semua,” ungkap Kasat Reskrim Polreta Pontianak Kompol Puji Prayitno kepada Equator di kantornya, Sabtu (7/4) siang.
Dari data laporan yang dirangkum Polresta terkait kasus jambret dengan menodongkan pisau atau senjata jam selama tahun 2011 hingga 2012, mencapai 246 kasus. “Namun yang selesai dan terungkap sebanyak 58 kasus hingga pelakunya diproses hukum,” tambah Puji.
Diakui, kasus curas bermodus jambret serta penodongan menjadi perhatian serius semua kalangan. Pasalnya pelaku semakin nekat sampai melukai korban dengan senjata tajam. Laporan yang masuk ke polisi, korban banyak dibacok oleh para pelaku lantaran melakukan perlawanan.
Dijelaskan Puji, dari jumlah di atas, penodongan dengan korban luka-luka sebanyak 87 kasus. Dan sebagian sudah dilakukan penangkapan. “Ada beberapa titik rawan, seperti kawasan Jalan Penjara, Purnama, Jalan Sutan Sahrir, yang pelakunya melakukan pembacokan terhadap korbannya hingga masuk rumah sakit,” ungkap Puji.
Melihat kasus semacam ini, kepolisian terus melakukan patroli dan melakukan pemetaan kawasan rawan. “Kami sudah melakukan kerja sama dengan kesatuan yang ada di polresta, agar saling berkoordinasi untuk mengungkap kejahatan. Baik dari Lantas, Shabara, Intel, maupun Reskrim,” jelasnya.
Banyak pihak curiga berat para penjahat jalanan ini didorong oleh kecanduan narkoba sehingga mudah dan ringan tangan melukai korbannya. Pengaruh obat terlarang menyebabkan mereka curiga korban melakukan perlawanan yang akan melukai mereka.
“Dari data yang terungkap, kebanyakan pelaku merupakan residivis. Pelaku kejahatan dengan modus jambret serta penodongan selalu mengaku lantaran faktor ekonomi. Sebab di masyarakat pelaku tidak diterima dan tidak diberi kepercayaan untuk bekerja yang halal,” ujar Puji.
Bagaimanapun, tanpa shock therapy terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan dengan menggunakan sajam akan sia-sia. Kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
“Jika di saat pelaku dilakukan penangkapan dan melakukan perlawanan, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan tembakan untuk melumpuhkan pelaku supaya tidak lari,” tegas Puji.
Untuk mengantisipasi pelaku jambret, butuh kerja sama masyarakat melakukan pencegahan. Karena pelaku tidak memandang siapa pun korbannya. Yang penting barang berharga mudah dan bisa diambilnya.

Libatkan pelajar

Maraknya kejahatan bukan hanya dimonopoli residivis atau penjahat naik kelas. Sekarang ini pelajar sekolah menengah pun sudah mewarnai dunia kejahatan yang diduga akibat obat terlarang.
“Kalau dulu para pelaku kejahatan ini rata-rata orang dewasa, tetapi beberapa hari ini yang ditangkap polisi pelakunya masih pelajar,” ungkap Kasat Reskrim.
Puji mengatakan baru-baru ini anak di bawah umur bahkan masih duduk di bangku sekolah. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pemula ini kebanyakan mengakui lantaran pergaulan. Mereka iri dengan rekannya yang memiliki barang seperti motor dan lainnya. Sementara kemampuan orang tua terbatas, sehingga mereka mengambil jalan pintas melakukan kejahatan.
Puji mengimbau pihak keluarga memantau anak-anaknya dan hindari pergaulan negatif supaya tidak menjadi pelaku kejahatan. “Bimbinglah dengan kegiatan rohani agar tidak terjerumus kepada kejahatan. Begitu juga peran orang tua untuk melakukan pemantauan, supaya tidak salah pergaulan,” harap Puji.

Peduli anak

Terlibatnya pelajar sekolah menengah pertama dan atas dalam aksi kejahatan akhir-akhir ini di Kota Pontianak, menurut Fitri Sukmawati MPsi dipengaruhi banyak faktor. Bisa faktor lingkungan, kurangnya perhatian orang tua, dan tayangan media yang kurang mendidik.
“Oleh karena itu orang tua harus peduli dengan anak,” kata Fitri kepada Equator, Sabtu (7/4).
Orang tua harus peduli dengan anak baik ketika ada di rumah maupun di luar rumah. Tanggung jawab orang tua adalah hal terpenting. Jangan sampai karena kesibukannya anak yang menjadi korban. Anak butuh perhatian dan kasih sayang. Tanpa itu mereka mudah terpengaruh dan terjerumus.
“Terutama harus diketahui apa saja kegiatan anak. Jangan dibiarkan begitu saja anak keluar malam tanpa kontrol. Bila perlu orang tua tahu apa saja kegiatan anak di luar jam sekolahnya,” ujar Fitri.
Dia mengingatkan, kontrol anak semua bersumber dari rumah. Suasana rumah harus memberikan kondisi yang nyaman bagi anak. Jangan sampai anak mencari pelarian untuk memenuhi kebutuhannya di luar rumah.
“Selain itu, pemerintah juga harus turut peduli dengan bobroknya generasi muda saat ini. Pemerintah hendaknya bisa meng-counter isi media yang kurang mendidik. Karena anak-anak sangat mudah sekali mencontoh apa yang ditayang oleh media seperti televisi dan internet,” ungkap dosen STAIN Pontianak ini.
Fitri mengatakan lapas anak memang baik untuk memberikan efek jera bagi yang melakukan kejahatan. Tapi jangan sampai anak yang di penjara diputus dari pendidikan. Pemerintah harus mulai memikirkan narapidana anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.
“Para napi yang ada di lapas juga mendapatkan pembinaan dan konseling. Sehingga diharapkan ketika keluar sudah punya keyakinan. Para korban ini juga harus diberikan keyakinan dan kepercayaan diri supaya dia siap kembali ke masyarakat,” jelas Fitri. (sul/kie)

Terancamnya Nyawa Perempuan

Kembalikan Lagi Keamanan buat Warga Pontianak
 
Pontianak
 – 
Titin Christina, 30, tentu tidak menduga nasibnya apes di siang bolong, Jumat (23/3) yang panas. Sambil menunggu saudaranya belanja di Toko Maju, Jalan Paris II, dokter muda itu duduk di belakang setir sambil SMS.
Entah dari mana datangnya, sekonyong-konyong seorang pemuda berjaket membuka pintu mobilnya dan masuk menyambar tas di jok. Titin refleks menarik tas hingga terjadi rebutan. Pelayan toko yang melihat berteriak, saat itulah perampok mencabut samurai pendek di pinggang dan mengacungkannya.
Tak seorang pun berani mendekat melihat samurai, tas pun berhasil disentaknya lalu berlari keluar menuju sepeda motor kawannya yang sudah standby di bawah gerbang Kompleks Alex Griya Permai I.
Beberapa orang coba memburu namun penjahat bak pembalap liar tancap gas sembari mengacungkan samurainya. Titin, putri mendiang Kolonel Purn Michael Andjioe yang mantan Bupati Sanggau, hanya bisa terpana di mobilnya Grand Livina. “Saya sempat tarik-menarik tas dengan perampok. Tenaga saya tidak kuat seperti tenaga cowok, akhirnya tas diambil perampok,” ujarnya.
Rencana akan ke Sambas untuk menyelesaikan urusan ayahnya yang baru meninggal beberapa bulan lalu, Titin kehilangan uang kontan sekitar Rp2 juta, KTP, SIM A, ATM Mandiri, ATM BNI, ATM BCA yang sebagian masih atas nama ayahnya, Kartu Kredit Mandiri, kartu anggota ABRI, HP, tablet Samsung, dan surat penting lainnya dengan kerugian sekitar Rp.15.000.000.
Kerugian materi mungkin bisa dicari, tapi jiwa terancam senjata tajam penjahat sakau yang nekat sudah hitungan nyaris. Sepekan berikutnya, Jumat nahas serupa menimpa Ny Dra Tin Utami Siregar. Sambil menunggu suaminya Salat Jumat, Tin membawa dua anaknya ke Kantin Abada, Jalan M Said, tak jauh dari Masjid Agung Mujahidin.
Baru saja keluar sambil menyandang tas, sepasang pemuda naik sepeda motor berhelm yang menguntungkan penjahat (maksudnya kaca muka gelap), langsung menjambret tasnya. Tarik-menarik, Ny Tin coba mempertahankan miliknya. Tapi penjahat menghunus pisau panjang mengilat tanpa ba-bi-bu membabat tangannya, persis merobek telunjuknya.
Hanya teriak kesakitan dan minta tolong, namun penjahat secepat kilat kabur boncengan dengan temannya ke arah Jalan Dahlan Hadi terus ke Jalan A Yani tanpa jejak lagi. Darah menyemburat dari jari istri dokter spesialis anak, Dr Indra, yang kehilangan tas dan uang yang baru diambilnya dari kantor. Warga sekitar melarikannya ke RS Bhayangkara untuk menghentikan perdarahan dari luka sepanjang 10 cm itu.

Tidak aman lagi

Hampir setiap hari penodongan, jambret bermotor, dan kejahatan dengan senjata tajam. Setahun terakhir, tercatat 246 kasus jenis ini terjadi di Kota Pontianak. Lebih 90 persen sasarannya adalah perempuan bermobil dan sepeda motor dengan luka lumayan parah.
Contoh lain lagi, menimpa Mardiana, 46, warga Komplek Perdana Patra Pontianak Selatan. Mobilnya Hyundai Getz KB 1418 SA warna merah yang baru 15 menit diparkir di halaman rumah sudah dibengkas penjahat, Kamis (02/02) pagi. Tas berisi uang dan HP lenyap disambar penjahat.
“Memang kejahatan jalanan sekarang ini sudah sangat meresahkan. Di mana tempat penjahat tetap bisa melakukan kejahatan,” kata Mardiana.
Soal bengkas-membengkas mobil sehari bisa puluhan kali, dan banyak yang enggan lapor karena percuma tak akan ketemu pelakunya. Begitu pun jambret bersepeda motor yang menjatuhkan korbannya, bahkan hingga tewas, kerap terjadi. Belum lagi yang mengancam leher korbannya baik di motor dan terutama mobil.
Diduga pelakunya sakau dan berdarah dingin, sehingga mampu melukai korban tanpa takut lagi dengan aparat. Mereka setiap saat berkeliaran di jalanan, kawasan rawan baik sepi maupun ramai.
“Pontianak sudah tidak aman lagi sekarang. Dari itu saya minta kepada polisi, tolong keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sudah diambil oleh penjahat jalanan, kembalikan lagi kepada warga Pontianak seperti dulu,” ujar dr Titin selepas melapor ke Polsek Selatan, pekan lalu.
Senada, Mardiana berharap kepolisian betul-betul menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kalau perlu ada patroli di kompleks perumahan dan di jalan. “Sekarang ini kita sangat cemas, waswas, dan takut mau bawa kendaraan keluar rumah. Karena kondisi saat ini sudah tidak aman,” ungkapnya.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Saiful Alam merumuskan bahwa kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan untuk melakukannya. “Dari itu kita harus cegah agar tidak bertemu keduanya. Jadilah polisi untuk diri sendiri agar setiap lingkungan kita terhindar dari gangguan kamtibmas,” ujar Saiful Alam, kepada Equator, Kamis (05/4).
Mungkin saja kawasan Pontianak Utara relatif “aman” dari jambret dan penodongan sehingga Kapolsek bisa mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengamankan barang masing-masing. Hanya saja, menjadi polisi untuk diri sendiri tentu perlu latihan bertahun-tahun siapkan mental para perempuan.
Kini di kawasan ramai seputar Jalan Gajah Mada dan Suprapto dan sekitarnya, Jalan Purnama, Paris II, serta kompleks perumahan serta kawasan perdagangan, jambret dengan kekerasan sudah jadi rutinitas yang perlu diantisipasi dengan tembak di tempat. (hak)

Mesum Empat Menit Pelajar Putussibau

Putussibau
 – 
Warga Kabupaten Kapuas Hulu dihebohkan dengan beredarnya video mesum pelajar. Diduga pria dalam video porno tersebut siswa kelas III SMAN 1 Putussibau. Sementara diduga wanitanya, siswi kelas II SMPN 1 Putussibau.
Dalam video yang berdurasi 4 menit 39 detik ini diambil dengan kamera hand phone, di mana pelajar berlainan jenis ini memperagakan hubungan layaknya suami istri yang semestinya belum boleh mereka lakukan.
Tampak jelas dalam video tersebut wajah manis seorang perempuan. Tanpa sehelai benang sedikit pun, gambar perempuan itu diambil melalui HP yang dipegang teman prianya. Sementara wajah sang lelaki hanya sesekali kelihatan.
Video yang direkam sendiri di kamar ini, sangat jelas mempertontonkan hubungan seks di antara keduanya. Hingga kini video tersebut telah menjadi buah bibir warga Putussibau. Bahkan menurut informasi yang diperoleh, akibat video tersebut kedua pelajar ini telah dikeluarkan dari sekolah mereka masing-masing.
Wartawan koran ini berusaha menelusuri informasi yang berhasil diperoleh. Awalnya, para wartawan menemui Kepala SMPN 1 Putussibau, Drs Supriyadi. Ketika diminta konfirmasinya, kepala sekolah tersebut enggan memberikan keterangan apakah memang benar perempuan yang berada dalam video mesum tersebut merupakan siswinya. Juga apakah memang benar siswi tersebut telah dikeluarkan dari sekolah.
“Saya tidak mau memberikan keterangan masalah itu,” ucap Supriyadi.
Akhirnya wartawan mencoba konfirmasi ke SMA 1 Putussibau. Para jurnalis ini pun diterima Djasanuddin SPd MSi, Kepala SMA 1 Putussibau. Djasanuddin tidak menampik bahwa pria yang berada di video tersebut dulunya merupakan siswanya. Namun kini siswa tersebut tidak lagi berstatus pelajar SMA 1 Putussibau.
“Sebelum kasus video ini masuk ke ranah kepolisian, dia (siswa) sudah tidak lagi bersekolah di sini (SMA 1 Putussibau, red),” ungkap Djasanuddin.
Setelah mendapatkan informasi mengenai video mesum, pihak sekolah telah meminta keterangan siswa bersangkutan. Namun pihak sekolah membantah mengeluarkan siswa itu dari SMA 1 Putussibau. Sebab orang tua siswa sendirilah yang meminta anaknya keluar.
“Ini juga karena ada permintaan orang tua siswa. Pengunduran diri tersebut lantaran siswa itu mau ikut keluarganya, tapi saya tidak tahu ke mana. Siswa tersebut resmi tidak menjadi pelajar kita lagi semenjak awal bulan ini (Oktober, red),” katanya.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Dhani Kristianto SIK, melalui IPTU Widiyanto, Kapolsek Putussibau Utara, membenarkan beredarnya video porno yang dilakonkan siswa SMA dan SMP di Putussibau. Kasus tersebut sedang dalam penanganan pihaknya. Bahkan kedua aktor dalam adegan porno tersebut telah diperiksa dan mengakuinya.
“Kasus dilaporkan orang tua perempuan pada Minggu (23/10) yang lalu. Selain telah meminta keterangan keduanya, kita juga sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak enam orang, semuanya merupakan pelajar,” ungkap Widiyanto.
Dijelaskan Kapolsek, video tersebut direkam pada bulan Maret yang lalu di kediaman pelaku pria dan direkam menggunakan HP Nokia N73 milik pelajar SMA. Cowok tersebut beralasan merekam adegan mereka hanya untuk koleksi pribadi. Namun ternyata memory card HP tersebut hilang. Awal bulan Oktober, memory card tersebut akhirnya ditemukan seorang cewek berinisial Sa yang tidak lain keluarga sang cowok. Oleh Sa, memory card tersebut dipindahkan ke ponselnya.
“Sa ini keluarga sang cowok. Kebetulan juga Sa ini menumpang tinggal di rumah orang tua cowok tersebut,” katanya.
Akhirnya dari mulut ke mulut menyebar berita mesum kedua pelajar tersebut. Penyebaran ini juga diikuti dengan banyaknya pelajar yang mengunduh video itu, bahkan hingga ke masyarakat umum.
“Ketika di sekolah, HP Sa tertinggal di meja kelas. Karena teman-teman sekolahnya ingin memastikan, akhirnya satu per satu siswa meminta video itu dengan cara di-Bluetooth,” ujar Widiyanto lagi.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Polisi pun telah berupaya menekan beredar luasnya video tersebut. “Kamis (27/10) kemarin kita juga melakukan razia HP siswa disekolah-sekolah. Ini untuk meminimalisasi beredarnya video porno di HP pelajar. Tidak hanya porno, sasaran kita juga video-video aksi kekerasan. HP pelajar yang kedapatan menyimpan video porno dan aksi kekerasan, langsung kita hapus. Kemudian pelajarnya kita beri pengertian,” tegasnya. (aRm)

Video Mesum Balai Bekuak Disidangkan

Tertutup, Dijaga Belasan Polisi
 
Ketapang – Sidang perdana kasus video mesum oknum polisi Balai Bekuak digelar Kamis (2/2) di PN Ketapang. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar tertutup dan dijaga belasan personel polisi berseragam maupun berpakaian sipil. Terdakwa, Arif Ranggawuni, dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.
“Pembacaan dakwaan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan dijerat undang-undang perlindungan anak. Saksinya belum datang. Ini sidang pertama,” kata Sunoto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada wartawan usai sidang tersebut.
Dikatakannya perkara tersebut terdiri dari dua hal, pertama perkara perlindungan, kedua perkara informasi dan teknologi. Terdakwa dijerat pasal 81 ayat dua tentang perlindungan anak. Pasalnya ketika melakukan perbuatan asusila itu, status korban adalah siswa SMU. “Rencananya sidang akan digelar minggu depan,” ujarnya singkat.
Pengacara terdakwa dari Diskum Polda M Wahyudi SH MH membenarkan bahwa sidang tersebut adalah sidang perdana. Belum sampai pada pemeriksaan saksi-saksi atau tuntutan.
Dijelaskannya terdakwa Arif Ranggawuni didakwa dengan dua pasal. Pasal 81 ayat dua tentang perlindungan anak dan pasal 290 KUHP tentang persetubuhan di luar perkawinan. Namun ia mengatakan untuk lebih jelasnya akan dilihat pada proses sidang Kamis depan. “Nanti kita lihat bagaimana materi dalam proses sidang,” tuturnya.
Wahyudi mengaku pihaknya tak mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dengan alasan ingin menyerahkan persoalan ini pada proses hukum. Meski diakuinya permintaan penangguhan penahanan tersebut merupakan hak terdakwa.
“Terdakwa ditahan di rutan. Kita tidak mengajukan surat penangguhan penahanan. Biar saja proses ini berjalan seperti prosedur hukum seadanya. Walaupun itu hak-hak terdakwa, kita mengikuti saja prosedur hukum,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Marolop Simamora mengatakan tak ada keberatan (ekspesi) dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya terhadap tuntutan dari JPU. Namun keberatan tersebut bukan diartikan sebagai benar atau tidaknya perbuatan tersebut, karena sidang belum masuk pada materi.
“Karena tidak ada eksepsi atau keberatan lalu kita berikan kepada JPU untuk mengajukan saksi-saksi dan ternyata JPU belum menghadirkan saksi-saksi. Jadi persidangannya ditunda minggu depan,” kata Marolop kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Lantaran tak adanya eksepsi, sidang pembacaan dakwaan kemarin berlangsung cukup singkat, sekitar 30 menit. Dikatakannya sidang akan dilanjutkan Kamis (9/2) depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Marolop mengatakan ada empat saksi yang bakal dihadirkan JPU dalam sidang nanti, salah satunya adalah saksi korban, remaja yang ada dalam video mesum tersebut.
Marolop juga membenarkan jika terdakwa maupun kuasa hukumnya tak mengajukan penangguhan penahanan. (KiA)

Siswi SMP Digilir Enam Siswa SMA

Bengkayang – Enam pelajar SMA swasta Bengkayang menyetubuhi FA, 14. Siswi kelas VII SMP Negeri Sungai Betung itu digilir dan direkam menggunakan HP kamera.
Pelaku pemerkosaan berinisial Sndo, Dhi, Rzi, Glg, Nrdn, dan Ndo. Mereka memerkosa FA di kamar indekos di Sebopet, Jalan Sanggau Ledo, Bengkayang. Hubungan intim direkam menggunakan HP milik pelaku Ndo yang kini berstatus DPO.
Parahnya lagi, setelah direkam, para pelaku pemerkosaan tersebut menyebarluaskannya. Rekaman adegan pemerkosaan tersebut meresahkan warga Bengkayang. Apalagi tidak sedikit pelajar yang memiliki dan menggunakan HP kamera dan bluetooth.
Kapolres Bengkayang AKBP Veris Septiansyah melalui Kasat Reskrim M Husni Ramli mengatakan kasus pemerkosaan ini diketahui setelah beredar video porno yang disebarluaskan di internet. Setelah diorbitkannya dalam beberapa hari saja, video mesum pelajar SMP ini dengan cepat beredar di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
“Video mesum berdurasi 20 menit itu dilakukan pada 25 November 2011. Terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian menelusuri korban berdasarkan petunjuk dalam gambar video,” tegas Husni kepada Equator, belum lama ini.
FA didampingi orang tuanya langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bengkayang pada 16 Desember 2011 dengan Nomor LP421-B/XII/2011/SPKT-16 November 2011. Polisi berhasil menangkap pelaku. Kelima pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.
“Pihak sekolah mesti tegas dan berani melakukan razia. Terutama pelajar SMP dan SMA tidak diperkenankan menggunakan hp di sekolah,” saran Husni. (cah)

Satu Lagi Pemerkosa Bunga Ditangkap

Pontianak – Polisi sudah menangkap enam pelaku pemerkosa Bunga, 16, di Jalan Trans Kalimantan dan di Siantan. Hasil penyelidikan sementara pelaku berjumlah 18 orang, ternyata hanya 15 orang dan tiga dari para pelaku itu memerkosa Bunga berulang-ulang kali, Rabu (4/4) malam.
Sembilan pelaku lainnya dinyatakan buron. Jajaran Reskrim Polresta Pontianak di-backup Reskrim Polda Kalbar melakukan pengejaran terhadap sembilan pemuda bejat yang memerkosa Bunga di lima lokasi berbeda. Parahnya lagi, para pelaku memerkosa Bunga tanpa belas kasihan. Padahal gadis tersebut menderita cacat fisik.
“Hasil pemeriksaan awal ada 18 pelaku, tetapi setelah diperdalam, ternyata pelakunya ada 15 orang,” ujar Kompol Puji Prayitno SIK, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, kemarin.
Keluarga Bunga meminta polisi menangkap para pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya. Puji mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap enam pelaku Lo, Bo, Bro, IN, Dr, serta Ab yang saat ini sudah dilakukan penahanan mengatakan pencabulan dilakukan oleh 15 orang. Namun tiga di antara mereka melakukannya berulang kali.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap sembilan pelaku lainnya,” ungkap Puji.
Puji mengatakan jajarannya melakukan koordinasi dengan ketua RT serta pihak keluarga pelaku. Diharapkan para pelaku menyerahkan diri supaya proses hukum berjalan lancar dan tidak menjadi incaran polisi. “Dengan melakukan koordinasi terhadap keluarga pelaku, tentunya bisa membantu kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Puji menegaskan, para pelaku terancam UU perlindungan anak pasal 81 dan 82 dengan ancaman 15 tahun penjara. “Kini beberapa pelaku telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan,” jelasnya.
Puji mengimbau para orang tua untuk mengantisipasi secara dini supaya anak tidak menjadi korban aksi kejahatan. Memberikan perhatian lebih, selalu memantau, dan mencari anak bila larut malam belum kembali ke rumah. “Kami minta warga selalu memantau keluarganya supaya tidak jadi korban kejahatan, ungkap Puji
Diberitakan sebelumnya, Bunga diperkosa 15 pemuda di lima lokasi berbeda, Rabu (4/4) malam. Warga Tanjung Raya 2 tersebut digilir secara bergantian. Lima pelaku diringkus polisi, Jumat (6/4) malam dan satu pelaku ditangkap Sabtu kemarin.
Kejadian bermula, Rabu malam, Bunga dan Al, 20, kekasihnya berpacaran di Bundaran Patung Alianyang, Jalan Trans Kalimantan. Ketika sedang asyik bersenda gurau, tiba-tiba datang dua pria yang tak mereka kenal berinisial Lo dan M merampas hand phone milik Bunga dan Al. Kedua pria tersebut juga memukul pacar Bunga. Al akhirnya lari meninggalkan Bunga sendirian di Bundaran Patung Alianyang.
“Dari situlah, korban diperkosa dan digilir 15 pemuda di lima lokasi berbeda,” papar Puji. (sul)

Diperkosa 18 Pemuda di Lima Lokasi Berbeda

Malam Jahanam bagi Bunga
Lima dari 18 pelaku perkosaan
Syamsul Arifin
Lima dari 18 pelaku perkosaan Lo, Bo, Bro, IN, dan Dr diamankan di Mapolresta Pontianak
Pontianak – Gadis bawah umur sebut saja Bunga, 16, diperkosa 18 pemuda di lima lokasi berbeda, Rabu (4/4) malam. Mungkin malam itu menjadi malam jahanam bagi Warga Tanjung Raya 2 tersebut hingga digilir secara bergantian. Lima pelaku diringkus polisi, Jumat (6/4), 13 pemerkosa lainnya dinyatakan buron.
Rabu malam, Bunga dan Al, 20, kekasihnya berpacaran di Bundaran Patung Alianyang, Jalan Trans Kalimantan. Ketika sedang asyik bersenda gurau, tiba-tiba datang dua pria yang tak mereka kenal berinisial Lo dan Dm merampas hand phone milik Bunga dan Al. Kedua pria tersebut juga memukul pacar Bunga. Al akhirnya lari meninggalkan Bunga sendirian di Bundaran Patung Alianyang. Tak lama kemudian Lo dan Dm meninggalkan Bunga sendirian.
Sambil menangis, wanita berparas cantik itu mengendarai sepeda motor Mio miliknya meminta bantuan kepada segerombolan pemuda yang berkumpul di gudang kontainer di Jalan Trans Kalimantan. Ternyata mereka yang berkumpul di gudang tersebut, Lo dan Dm, pelaku yang merampas hand phone Bunga dan pacarnya bersama rekan-rekannya berinisial Ar, An, Ms, Ro, Bo, dan Mr X. Saat itu Lo dan kawan-kawannya menenggak minuman keras cap cuan dan arak putih.
Bunga yang berniat minta tolong terkejut melihat kedua pria yang baru saja merampas hand phonenya. Wanita tersebut ditangkap Lo dan kawan-kawannya dan dipaksa menenggak minuman keras yang mereka minum. Delapan pemuda yang sedang pesta minuman keras itu melucuti pakaian Bunga dengan cara paksa. Kemudian mereka memerkosa Bunga secara bergiliran di gudang kontainer.
Usai digilir delapan pemuda, Bunga sempoyongan. Lo dan kawan-kawannya mengenakan kembali pakaian Bunga. Setengah sadar, gadis tersebut dibonceng Lo menggunakan motor Bunga ke Bundaran Patung Alianyang. Di sana sudah menunggu pelaku lainnya, Dr dan Fi. Di Bundaran itu Lo kembali memerkosa Bunga. Kemudian diikuti Dr secara bergantian. Gadis malang itu hanya pasrah digilir pemuda secara bergantian.
Kemudian Fi mengenakan kembali celana Bunga, karena gadis tersebut sudah tidak lagi bertenaga. Fi membawa Bunga ke kebun sayur di daerah Sungai Ambawang. Di kebun tersebut sudah menunggu Sl, Mx, Rs. Ketika melihat Fi membonceng Bunga, ketiga pemuda tersebut langsung memapah gadis tak berdaya itu ke kebun sayur. Mereka melucuti pakaian Bunga dan memerkosanya secara bergiliran.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, Rs membawa Bunga ke pondok tak jauh dari kebun sayur. Di sana sudah menunggu empat pemuda, Br, Dr, Ms, dan Hn. Ibarat makanan yang lezat, keempat pemuda tersebut langsung menggilir Bunga secara bergantian. Gadis bawah umur tersebut pun terkulai lemas.
Setelah keempat rekannya merasa puas, menggunakan sepeda motor milik Bunga, Rs membawa gadis tersebut ke lokasi lainnya di Siantan. Di sana sudah menunggu tiga pemuda, In, Ro, dan Rl. Rs dan ketiga rekannya itu kembali memerkosa gadis malang tersebut bergiliran di kediaman salah seorang rekannya Ro.
Dengan wajah kusut dan rambut acak-acakan, Bunga disuruh pulang oleh Rs dan rekannya. Sambil menangis, Bunga pulang sendirian mengendarai sepeda motornya dari Siantan menuju rumahnya di Tanjung Raya II.
Begitu sampai di rumahnya, Bunga duduk sendirian dan menangis tersedu-sedu. Dia menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga Bunga berang dan melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Mapolresta Pontianak.
Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku pemerkosaan. Lo akhirnya diringkus. “Saya tidak kenal perempuan itu. Hanya tahunya dari kawan yang membawanya. Tapi saya ikut memerkosanya, karena melihat kawan-kawan semua melakukannya,” kata Lo.
Sementara Dr mengaku memerkosa Bunga karena diajak teman-temannya yang sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras. “Pelaku ramai. Tidak hanya yang ada di sini (tahanan, red). Tapi karena kawan yang sudah melakukannya semua, saya jadi ikut. Saya dapat giliran yang terakhir,” kata Dr salah satu pelaku pemerkosaan yang tindakan bejatnya di pondok kebun sayur.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan para pelaku terancam UU perlindungan anak. Kini beberapa pelaku telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara sebagian pelaku masih diburu. “Lima orang sudah ditangkap. Jadi yang lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkap Puji
Puji mengimbau para orang tua untuk mengantisipasi secara dini supaya anak tidak menjadi korban aksi kejahatan. Memberikan perhatian lebih, selalu memantau dan mencari anak bila larut malam belum kembali ke rumah. Kami minta warga selalu memantau keluarganya, supaya tidak jadi korban kejahatan, ungkap Puji. (sul)

3 Strategi Unik Menjaring Pengunjung Facebook ke web anda

3 Cara Unik Memanfaatkan Facebook Untuk Menggiring Ribuan Pengunjung Tanpa Henti Hanya dalam 30 Hari…
Inilah cara termudah, tercepat dan terpraktis yang saya tahu untuk mendapat manfaat maksimal dari Facebook… tanpa pakai uang!

Seperti yang Anda tahu, sebagus apapun produk anda, semenarik apapun web anda, tapi jika tidak ada satu orangpun yang mampir ke web anda, maka semua jadi sia-sia. Jadi NOL besar! Betul?

Memang, Anda bisa hasilkan pengunjung hari ini juga dengan menggunakan uang anda. Dengan menggunakan metode PPC, pasang banner, dan sebagainya.

Tetapi masalahnya…

   * Budget anda terbatas.
   * Keuangan anda tidak akan cukup untuk membiayai kampanye promosi anda.
   * Tidak ada yang menjamin bahwa kampanye promosi anda (yang mahal itu) bisa memberikan imbal balik sesuai keinginan anda.
   * Bisa jadi, anda malah bangkrut dan impian mendapatkan hasil melimpah ternyata jauh dari kenyataan.

Bukan berarti menggunakan promosi berbayar itu jelek… justru bagus! Tapi JAnda butuh dana yang cukup, serta melakukan tes dan ukur secara ketat. Kalau anda salah langkah, maka jangan salahkan saya jika anda harus rogoh kocek lebih dalam lagi.

Inilah masalah terbesar yang akan selalu dialami oleh siapa saja yang ingin berbisnis online.

Nah, beruntung buat anda… karena di sini saya akan tunjukkan suatu cara yang jauh lebih efektif, murah, dan bisa memberikan aliran pengunjung yang luar biasa besar dan semakin besar dari waktu ke waktu!

Caranya…
Mari Kita Manfaatkan Facebook!

Siapa yang tidak tahu Facebook? Social media paling populer di dunia ini digunakan ratusan juta orang. Jumlah pengguna Facebook yang demikian besar sangat sayang jika anda lewatkan begitu saja.

Traffic dari Facebook bisa membuat bisnis online Anda from zero to hero. Membawa bisnis online anda ke puncak kesuksesan tertinggi yang tak pernah anda bayangkan sebelumnya.

Jika sebelumnya anda tahu Google yang merajai internet… jangan kaget jika ternyata hanya kurang dari 2 tahun Google sudah mulai disalip oleh Facebook. Saya prediksikan satu tahun ke depan Facebook sudah jauh meninggalkan Google.

Luar biasa bukan?

Setelah sekian tahun google menjadi primadona di Indonesia… lihatlah, sekarang Google sudah tertinggal oleh Facebook.

Jika Anda tidak mengambil manfaat dari Facebook, Anda bukan hanya membiarkan uang tergeletak di meja… tetapi juga, Anda telah membiarkan para pesaing Anda menggunakan Facebook, meraih manfaat besar dari Facebook dengan usaha minimal mereka.

Segera menfaatkan Facebook untuk meningkatkan profit bisnis Anda!

Sekarang anda sudah tahu betapa cepat pertumbuhan Facebook. Pertanyaan saya: sadarkah anda betapa hebat pengaruh Facebook jika kita bisa memanfaatkannya untuk hasilkan uang melimpah untuk kita?

Bagaimana caranya?

Memperkenalkan: eBook "Facebook Viral Marketing"

Sebuah panduan, maaf bukan! Saya lebih suka sebut sebuah peta jalan pintas yang akan membantu anda menghasilkan uang yang cepat dan mudah dengan memperbudak Facebook melalui metode viral.

Mencari prospek dan pengunjung belum pernah semudah ini!

Metode viral traffic menggunakan Facebook merupakan salah satu cara paling sederhana namun efektif untuk membangun list, mempromosikan website, dan menemukan orang-orang yang bersedia membangun jaringan untuk anda (tanpa mereka sadari) hingga akhirnya bisnis anda jadi lebih besar lagi.

Anda akan temukan:

   * Bagaimana cara mendatangkan ribuan pengunjung ke website dan memasarkan produk anda secara efektif di tengah hiruk pikuknya Facebook… hemat tenaga dan mudah dilakukan.
   * Satu teknik sederhana untuk merancang mesin promosi yang bisa menyebar seperti virus. Ada buat sekali, dan biarkan dia berkembang hingga tidak bisa anda kendalikan.
   * Bagaimana menghasilkan uang dengan membuat komunitas di Facebook. Saya akan berikan cara paling praktis untuk anda.
   * Bagaimana membuat komunitas bayangan secara cepat, yang akan menghisap ribuan pengguna Facebook lainnya.
   * Bagaimana mendapatkan daftar teman lebih cepat dan lebih banyak tanpa anda perlu mengenal mereka satu per satu. Jangan khawatir, dijamin mereka sesuai dengan topik produk anda.
   * dan masih banyak lagi…

Saya akan tunjukkan kepada Anda, bagaimana menggunakan Facebook untuk menghasilkan aliran pengunjung tanpa henti, hari demi hari… hingga anda bisa hasilkan profit dari bisnis online anda.

Luar biasa!

Inilah cara termudah, tercepat dan terpraktis yang saya tahu untuk mendapat manfaat maksimal dari Facebook… tanpa pakai uang!

Setelah Anda menjalankan metode ini,…

   * Anda bisa hasilkan traffic sejak minggu pertama anda terapkan metode ini.
   * Traffic anda akan mengalir tanpa henti, tanpa perlu promosi dan promosi lagi.
   * Aliran pengunjung akan semakin besar, dan besar lagi menggunakan konsep viral marketing yang nanti akan saya kuak untuk anda.
   * Beban biaya promosi anda akan musna karena metode ini tidak membutuhkan biaya apapun dari anda!
   * Bisnis anda lebih cepat berkembang, bahkan lebih cepat dari yang bisa anda bayangkan!
   * Menarik banyak pengunjung untuk datang ke website Anda tanpa bisa mereka tolak.
   * Viral traffic yang dihasilkan membuat jumlah traffic yang terus membesar seperti gelinding bola salju. Semakin besar dan menyebar luas!
   * Traffic tertarget yang dihasilkan membuat penjualan anda meroket cepat. Penjualan terus terjadi dan membuat anda tersenyum setiap hari.
   * Membuat “pusaran traffic” yang membuat siapa saja tak kuasa menolak ikut dalam pusaran traffic yang anda ciptakan.
   * Membuat group/page Facebook anda dihuni banyak orang hanya dalam beberapa hari saja.

Anda lihat, begitu banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dari informasi ini. Lebih penting lagi, bayangkan jika semua metode ini anda terapkan dan membuat bisnis anda meledak, jauh di atas perkiraan anda.

Informasi ini saya kemas dalam bentuk ebook, dalam 35 halaman… betul hanya dalam 35 halaman saja, namun penuh dengan manfaat. Anda tidak akan temukan teori-teori cara membuat account Facebook, karena saya yakin anda sudah tahu itu. Saya tahu waktu anda sedikit, dan anda ingin yang langsung to the point saja. Benar begitu?

Joko akan dapatkan metode yang langsung pada sasaran, disertai dengan gambar panduan agar anda bisa dengan mudah ikuti dan jalankan hari ini juga!

Dan yang lebih menyenangkan lagi…

   * Tidak memerlukan keahlian programming sedikitpun.
   * Tidak perlu modal karena cara ini bisa anda jalankan secara gratis.
   * Tidak perlu pengalaman, anda yang baru bisnis online seminggu pun bisa coba metode ini.
   * Tidak perlu promosi harian yang membosankan.

   * Anda bisa coba hari ini juga dan lihat hasilnya.
   * Anda bisa ulangi metodenya untuk skala dan hasil yang lebih besar.
   * Anda bisa santai sambil menunggu aliran traffic masuk tanpa henti.

Menarik bukan?

Joko hanya butuh satu langkah untuk menguak cara memperbudak Facebook. Silakan order sekarang! Hanya Rp 70.000,-

Lihat, nilai ini sungguh tidak seberapa dibandingkan dengan nilai manfaat yang nanti anda terima. Silakan baca ulang lagi daftar manfaat di atas. Saya jamin, anda tidak akan rugi.

Ditambah lagi… Garansi 100% Uang Kembali!

Mungkin Joko bertanya-tanya, bagaimana jika setelah anda terapkan metode ini, ternyata tidak mendatangkan traffic seperti yang saya katakan?

Bagaimana jika hasil anda tidak seberapa dan merasa rugi membeli metode ini?

Jangan khawatir, saya 100% melindungi uang anda. Resiko biar saya yang ambil, anda hanya perlu coba saja. Jika anda tidak puas, anda bisa kontak saya dan minta uang anda kembali.

Saya akan kembalikan 100% uang Joko!

Ingat, penawaran ini terbatas!

Perhatian, untuk mempertahankan efektivitas metode ini, maka saya berencana untuk membatasi jumlah pemegang metode ampuh ini. Jadi, rahasia ini hanya akan saya berikan secara terbatas, dan akan saya tutup setelah saya pikir jumlah pengguna mencukupi.

Sesaat setelah menerima pembayaran dari anda, Facebook Viral Traffic Secrets akan saya kirim melalui email, dilengkapi password untuk menguak rahasianya.

Anda boleh pilih, metode lama atau metode baru!

Saya perlu katakan kepada anda, memang tidak ada keharusan untuk mencoba metode ini. Seperti yang kita tahu, ada banyak cara mendatangkan pengunjung. Dari SEO, Iklan PPC hingga Facebook.

Tapi pertanyaan saya, apakah metode lama anda selama ini mendatangkan hasil yang memuaskan?

Apakah cara lama memberi hasil nyata?

Jika iya, anda boleh tinggalkan halaman ini. Anda tidak perlu cara baru, dan saya anjurkan anda fokus di metode ampuh anda sendiri dan kembangkan hingga memberi hasil lebih besar lagi.

Tapi jika cara lama anda ternyata tidak memberi hasil yang menggembirakan alias NOL BESAR, maka saya anjurkan anda miliki metode ini. Karena:

   * Metodenya sederhana namun terbukti ampuh memberikan hasil,
   * Tidak mahal, hanya Rp 70.000,
   * Ada garansi 100% uang kembali!
   * Jika penawaran terlewat, anda tidak bisa menemukan cara ini lagi!

So, tidak ada salahnya anda coba!

Maka dari itu,
Order sekarang dan segera kuak rahasianya!
Normal Rp 140.000, Hari ini discount 50%, jadi cukup dengan Rp 70.000,00

Saya yakin, keputusan Joko untuk memiliki metode ini akan memberi jalan keluar yang selama ini anda cari. Setelah anda terapkan ilmunya, saya jamin… anda akan mengalami perkembangan traffic luar biasa yang belum pernah anda bayangkan sebelumnya.

Cara Order:
Transfer biayanya sebesar Rp 70.000, ke salah satu rekening dibawah ini:

~ Bank BCA Cab Bendungan Hilir Jkt, No. 0351500611 a/n. Parvidia Pakaya
~ Bank Mandiri Cab. Mangga Dua Square, No. 1150005192119 a/n. Parvidia Pakaya

Konfirmasi ke 0888 8765983

Setelah dana masuk, ebook akan saya kirimkan melalui email.