Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 25 Mei 2012

Modus Pedagang Mainan Cabuli Puluhan Anak SD di Jambi


Modus Pedagang Mainan Cabuli Puluhan Anak SD di Jambi
google
ilustrasi

JAKARTA - Kastiyam (43) warga kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi mencabuli puluhan anak-anak SD setelah mengiming-imingi sejumlah uang kepada korbannya. Ada 23 korban anak perempuan yang menjadi korban aksi cabulnya.
"Pelaku membujuk pada calon korban dengan memberikan uang Rp 500 hingga Rp 10 ribu. Uang tersebut diberikan untuk membelikan mainan yang dijual pelaku di tempat penjualan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mochammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).

Taufik menjelaskan aksi bejat sang pedagang mainan tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2011 dan baru diketahui pada 10 April 2012 berkat laporan orangtua korban.
"Sekarang kasusnya sedang dalam proses untuk pengungkapan korban-korban lain. Nanti kita proses, sampai ke pengadilan," ungkapnya.
Butuh waktu sepuluh hari polisi untuk memburu Kastiyam. Subdit IV Ditreskrimum, Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku, lantaran sempat melarikan diri smpai ke Jawa Timur, sehigga baru tertangkap pada 21 April 2012 di sebuah rumah, Kades Duri Kulon, Kecamatan Widang, Lamongan, Jawa Timur.
"Sampai saat ini, korban anak-anak dibawah umur yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan ada empat orang," jelas Taufik.
Diketahui sebelumnya, untuk menangkap Kastiyam, tim Reskrim Polda Jambi meminta bantuan Polres Lamongan dan polsek setempat. Setelah ditangkap, Kastiyam dibawa ke Jambi Minggu (22/4/2012).
Kastiyam ditangkap setelah muncul di hadapan polisi. Hal itu terwujud melalui proses panjang, bujuk rayu kepada pihak keluarga. Kastiyam harus dipancing dengan janji kasusnya cukup diselesaikan dengan penggantian uang semata.  Saat Kastiyam akhirnya muncul, polisi langsung menangkapnya.
Kini Kastiyam ditangani Polda Jambi dan menunggu proses penyidikan untuk berkasnya maju ke meja hijau.

Trauma Korban Ayah Cabuli Anaknya Hamil 6 Bulan




JAKARTA - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh NF (50) kepada NV (16), anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan membuat korban mengalami trauma dan akan menjalani rehabilitasi.
"Korban pasti trauma, nanti ada rehabilitasi trauma, kami akan konsultasikan dengan psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perry kepada wartawan di Mapolesktro Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).
Sayangnya Dian tidak menjelaskan seperti apa trauma yang dialami korban yang juga  anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama NF tersebut.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan bahwa NF yang memiliki 2 istri tersebut akan dijerat dengan Pasal 81 UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 294 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku tindakan bejatnya tersebut dilakukan atas dasar 'suka sama suka'.
"Tidak ada alasannya, pertama itu karena anaknya sendiri dan di bawah umur," kata Dian.
Sebelumnya diberitakan seorang ayah berinisial NF (50), warga Cakung, Jakarta Timur tega menyetubuhi NV (16), anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama, hingga hamil enam bulan. Diketahui NF memiliki dua istri. Dari istri pertama, NF dikaruniai empat orang anak. Anak ketiganya yaitu NV, yang dicabulinya.
Ia mengaku telah lama berpisah dengan istri pertamanya yang bertempat tinggal di daerah Cibitung, Bekasi, Jawa barat dan kini ia tinggal dengan istri kedua di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Aib tersebut terbongkar saat ibu korban menaruh curiga pada anaknya karena tidak kunjung mengalami siklus kewanitaan.
Oleh sebab itu, ibu korban menanyakan hal tersebut langsung kepadanya hingga akhirnya ia mengaku. Sang ibu kandung lalu menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatan bejatnya, NF diancam pasal 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Siswi Kelas 6 SD Dihamili Mahasiswa


Siswi Kelas 6 SD Dihamili Mahasiswa
kompas.com
ILUSTRASI

MEDAN - Jennifer bakal bersiap menjadi ibu muda. Sebab, siswi kelas 6 SD sedang hamil satu setengah bulan.
Warga Jalan Pancing Gang Budi Utomo, Medan, Sumatera Utara, dicabuli hingga hamil oleh Welly (21) mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan Universitas Medan (Unimed), warga Jalan Kesehatan Sentosa Baru, Medan Timur.
Kepada Tribun, Selasa (8/5/2012), Jennifer mengatakan kehamilannya disebabkan pencabulan yang dilakukan Welly pada awal April lalu.
Ketika ditemui di Mapolresta Medan, Jennifer memakai jaket berliris garis-garis hitam putih dengan baju kaos di dalamnya. Ia ditemani ibunya, Sri.
Menurutnya, Welly yang sudah dianggap seperti abang angkat, datang ke rumah dan mengajaknya pergi untuk jalan-jalan.
Karena sudah percaya, Jennifer berani pergi bersama Welly. Namun, setelah berangkat dari rumah, Welly mengajak Jennifer ke kosnya.
“Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB setelah pergi dari rumah, dia ajak aku ke kosnya, katanya ada mau kasih hadiah. Sampai kos, dikasihnya aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung enggak sadarkan diri,” kata Jennifer polos.
Lantas, sekitar pukul 13.00 WIB, Jennifer tersadar, dan sudah berada di tempat tidur.
“Saat itu dibilangnya aku pingsan, dan enggak sadarkan diri,” imbuhnya.
Sri, sang ibu menambahkan, dirinya sangat mengenal pelaku pencabulan terhadap putrinya.
“Kenal baik kami sama dia. Dia sering ngantar cucian sama aku, makanya sudah kami anggap saudara, eh rupanya diginikannya anakku,” tutur Sri.
“Sudah ku cek anakku, dan positif. Berarti usia kandungan anakku jalan dua bulan,” ungkap Sri.
Jennifer, jelasnya, pertama kali mengalami menstruasi sejak kelas 5 SD. Meski hamil, lanjut Sri, Jennifer masih belajar seperti biasa di sekolahnya.
“Ikut UN juga dia,” cetus Sri.
Ketika Sri sadar berbicara dengan wartawan, ia langsung menutup mulut dan berusaha menghindar.
Sementara, Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Edi Safari mengatakan, belum ada laporan yang sampai ke pihaknya, terkait kasus pencabulan yang dialami Jennifer.
“Belum ada sampai laporannya ke kami,” tukasnya. (*)

Kenal di Facebook, Dukun Palsu Tiduri Siswi SMA


Kenal di Facebook, Dukun Palsu Tiduri Siswi SMA
google
DENPASAR - Media jejaring sosial Facebook kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seorang pria di Denpasar, Bali, mengaku sebagai dukun dan meniduri gadis berusia 17 tahun setelah berkenalan melalui Facebook.
Dalam sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (9/2/2012), terungkap bahwa terdakwa IGN Bagus Ananda (49) memerdayai anak baru gede (ABG) itu melalui situs Facebook. Setelah berkenalan di jagat maya, terdakwa mengaku sebagai dukun dan mengatakan bahwa di perut korban ada suatu penyakit.
Terdakwa juga meyakinkan korban yang masih lugu bahwa ia mampu menyembuhkan penyakit tersebut. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini jatuh pada rayuan busuk terdakwa dan keduanya mengatur pertemuan di sebuah penginapan di kawasan Mengwi, Badung.
"Saat itu terdakwa mengaku bisa menyembuhkan penyakit itu dan korban pun bersedia untuk diobati," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Yusmawati saat membacakan dakwaannya.
Pertemuan pun terjadi pada tanggal 13 Agustus 2011 silam. Saat itu terdakwa langsung meminta korban menuju ke sebuah kamar untuk melakukan proses pengobatan penyakit korban yang hanya akal-akalan terdakwa. Korban pun menuruti keinginan terdakwa dan menuju ke dalam kamar yang telah dipesan terdakwa.
Setelah berhasil membujuk korban masuk ke dalam kamar, terdakwa langsung menjalankan akal bulusnya. Ia meminta korban meminum air yang di dalamnya berisi mutiara. Terdakwa kemudian meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya. Terdakwa menggunakan mutiara untuk pengobatan akal-akalan terhadap korban. Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, terdakwa juga menidurinya sebanyak dua kali.
Atas tindakan bejatnya, dukun palsu yang telah beristri dan memiliki anak ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun

Tribunnews.com - Rabu, 23 Mei 2012 23:16 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Yudha, dukung palsu ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 16 tahun 
 



PALEMBANG - Mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala macam penyakit, Yudha Biantoro (42), mencabuli pasiennya yang berobat kepadanya.
Yudha pun dihakimi warga yang menggerebeknya dan kini Yudha diamankan di Polresta Palembang.
Pria asal Lampung ini digerebek warga di rumah bedeng tempat tinggalnya di Jl Ponogoro RT 79 RW 06 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Selasa (22/5/2012) pukul 19.00 WIB.
Ketika itu Yudha kepergok sedang melakukan praktik ritual perdukunan. "Silakan tanya saja ke polisi, saya lagi capek ngomong," ujar Yudha yang enggan berkomentar ketika dibincangi Sripoku.com (grup Tribunnews.com), Rabu (23/5/2012).
Meskipun berkali-kali ditanyai, pria bertubuh gempal ini memilih bungkam  tidak memberikan komentar terkait praktik dukun yang dilakukannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, praktik perdukunan sudah berlangsung lama dijalankan Yudha.  Bahkan beberapa warga melihat tamu yang datang selalu silih berganti ke rumah Yudha.
Warga setempat pun curiga dengan tersangka Yudha dan akhirnya digerebek.
Berdasarkan berkas pemeriksaan petugas, Yudha telah menyetubuhi seorang gadis berumur 16 tahun.
Yudha menyetubuhinya dengan dalih sebagai syarat untuk menyembuhkannya yang diakui terkena sakit guna-guna karena putus cinta.
Setelah digerebek warga, Mulyono, orangtua gadis tersebut melapor ke polisi karena anaknya telah digauli tersangka Yudha Biantro.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Petugas selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara kasus yang dilaporkan.

Sri Tewas Tanpa Busana



Sri Tewas Tanpa Busana
Ilustrasi

YOGYA - Mayat perempuan dalam kondisi telanjang ditemukan di dalam kamar huniannya di Jalan Jlagran Pringgokusuman, Yogyakarta, Rabu (25/4/2012) pukul 06.30.

Penemuan tersebut kali pertama diketahui  tetangga kamarnya, Yati (50). Menurut keterangan saksi, mayat itu diketahui bernama Sri Rahayu (49), warga Kelurahan Pesido Jatiroto, Wonogiri. Saat ditemukan, posisi tubuhnya telentang di atas kasur dalam kondisi telanjang namun tertutup selimut.

Petugas Polsekta Gedongtengen melakukan identifikasi di TKP sesaat setelah laporan penemuan itu. Namun, hingga saat ini belum dipastikan mengenai penyebab kematiannya. Petugas di lapangan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan atau bahkan perkosaan terhadap perempuan yang dikabarkan juga menderita stroke dan suka minum minuman keras itu.

Video Pak Guru Remas Payudara Murid Gegerkan Surabaya

Tribunnews.com - Jumat, 11 Mei 2012 14:06 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Video Pak Guru Remas Payudara Murid Gegerkan Surabaya
kompas.com
ilustrasi 
 

SURABAYA - Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan di Surabaya dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga dilakukan seorang guru SMA swasta kepada siswinya. Video berjudul ''SMA Tri Karya Gempar Boss'' itu beredar ke kalangan siswa pengguna ponsel.
Video berdurasi 6 menit dengan format 3gp tersebut diambil oleh seseorang menggunakan kamera ponsel dari lubang kunci pintu sebuah ruangan. Tampak dua orang siswi berseragam dan seorang laki-laki yang sedang meremas payudara salah satu siswi. Sementara siswi satunya hanya diam meskipun mengetahui temannya tengah dicabuli.
Menurut seorang sumber dari kalangan siswa sekolah di kawasan Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes itu, pria berkacamata dalam video tersebut adalah seorang guru Bimbingan Penyuluhan (BP), sementara dua siswi tersebut masing-masing bernama AI dan SIL. ''Yang payudaranya diremas itu adalah AI,'' kata sumber yang menolak disebut identitasnya itu, Jumat (11/5/2012).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan di sebuah ruang komputer. Salah satu siswi itu dibawa oleh guru tersebut karena mengaku sakit. ''Masak kalau sakit dibawa ke ruang komputer? Kan di sekolah ada ruang kesehatan,'' jelas sumber tersebut.
Humas SMA Tri Karya, Rochim, saat dihubungi membenarkan beredarnya video tersebut. Namun saat diminta penjelasan lebih jauh, pria ini menolak karena beralasan akan melakukan shalat Jumat. Usai shalat Jumat, ponselnya tidak lagi dapat dihubungi karena tidak aktif.

Guru Peremas Payudara Siswi Belum Diperiksa


Guru Peremas Payudara Siswi Belum Diperiksa
kompas.com
ilustrasi 
 

SURABAYA — Beredarnya video pelecehan seksual oleh guru terhadap siswi sebuah SMA swasta di Surabaya ternyata sudah sampai ke tangan polisi sepekan lalu. Polsek Lakarsantri Surabaya hingga saat ini tengah memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Menurut Kepala Polsek Lakarsantri Komisaris Kuncoro, saksi yang sudah diperiksa antara lain dua siswi yang ada di video itu, yakni AI dan SIL. "Guru yang ada dalam video itu juga belum kami periksa selaku terlapor, jadi belum ada perkembangan signifikan, apalagi terkait motifnya," kata Kuncoro, Jumat (11/5/2012).
Secara terpisah, Kepala SMA Tri Karya, Mudro, menolak memberikan keterangan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polsek Lakarsantri. "Silakan hubungi Polsek Lakarsantri saja, saya sudah serahkan semua kepada polisi," katanya dalam sambungan ponsel.
Video pelecehan seksual siswi SMA berjudul "SMA Tri Karya Gempar Boss" beredar via ponsel selama beberapa hari terakhir. Video berdurasi 6 menit tersebut diambil oleh seseorang dari lubang kunci pintu sebuah ruangan dengan kamera ponsel.
Dalam video itu tampak dua orang siswi berseragam dan seorang laki-laki berkacamata yang belakangan diketahui adalah guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Salah satu siswi hanya diam meskipun mengetahui pelaku tengah berbuat tidak sopan terhadap temannya.

Mahasiswi Lapor Polisi 'Bukit Kembarnya' Dicolek


Mahasiswi Lapor Polisi 'Bukit Kembarnya' Dicolek
IST
ILUSTRASI



KUPANG - Seorang oknum pengedara sepeda motor yang belum teridentifikasi, mencabuli seorang mahasiswi berinisial SDP (18) dengan mencolek 'bukit kembarnya', di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Jumat (11/5/2012). Kasus ini sementara diselidiki polisi.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang Sabtu (12/5/2012), kasus ini berawal ketika mahasiswi tersebut hendak ke kampus pada Jumat (11/5/2012) sekitar pukul 20.00 Wita untuk sebuah kegiatan.
Saat itu, korban menggunakan sepeda motor sendiri. Korban tak menyangka kalau saat sedang melaju sedang dibuntuti oleh seorang oknum pemuda yang juga menggunakan sepeda motor.
Saat melewati jalanan yang sepi, sang pengendara sepeda motor itu berusaha mendekat. Ketika hendak melambung, oknum itu pun mencolek 'bukit kembar' korban. Seusai meraba payudara korban, sang pengedara pun langsung kabur.
Saat itu, korban langsung mengejar namun tak berhasil. Korban hanya melihat nomor polisi sepeda motor itu. Oknum pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna merah nomor polisi  DH 6355. Sedangkan dua huruf di belakang nomor polisi itu tidak dilihat jelas.
Atas perbuatan itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kupang Kupang. Laporan diterima Kanit 1 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda. Wilfred Tunliu.
Kapolres Kupang Kota, AKBP. Tito Basuki Priyatno, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP. Simon Satu, S.Ip membenarkan adanya peristiwa itu. "Polisi masih meyelidiki siapa pemilik sepeda motor itu. Polisi sedang melacak keberadaan oknum pelaku," kata Simon.

Diraba-raba Pria Saat Tertidur di Kereta Api



Diraba-raba Pria Saat Tertidur di Kereta Api
dailymail
Pria yang Diduga Melecehkan Seorang Wanita di dalam Kereta Api 
 

Seorang perempuan, yang tengah bepergian menggunakan kereta api mengaku telah diraba-raba oleh seorang pria saat tertidur.
Kepada polisi, wanita berusia 29 tahun itu membeberkan, insiden itu terjadi pada 15 Februari 2012 yang lalu, saat ia tengah bepergian menumpang kereta api dari London Euston menuju Birmingham, Inggris.
Sewaktu ia tertidur di kursi penumpang, tiba-tiba ia merasa ada yang menusuk tulang rusuk dan dadanya. "Ia segera menyadari benda yang menusuk itu adalah tangan seorang pria," ujar petugas Polisi Transportasi Inggris, Nicola Salisbury, seperti dikutip dari Dailymail, Rabu (23/5/2012).
Setelah menyadari sepenuhnya ia telah dilecehkam, wanita itu beber Nicola segera bangkit dari tempat duduknya, dan mencari kursi lainnya.
Walau mengalami shock, wanita itu, memberanikan diri memfoto pria mesum tersebut, saat pria itu terlelap. Ia pun memberikan foto itu kepada pihak berwenang.
"Walau ia tidak terluka, namun ia shock berat, dan sangat marah atas perilaku pria itu," tutur Nicola.

Dicekoki Narkoba, Gadis Belia Dijual Sebagai Pelacur


Dicekoki Narkoba, Gadis Belia Dijual Sebagai Pelacur
IST
Ilustrasi

Seorang wanita dengan tega menjual seorang gadis berusia 14 tahun untuk menjadi budak seks, hanya untuk mendapatkan 60 Poundsterling.

Leanne Gilder, (26), ditangkap oleh polisi, atas dugaan menjual seorang remaja wanita kepada Michael Booth, yang kemudian ia gagahi di belakan mobil Ford-nya, saat tengah transit di pusat kota Manchester.

Kepada polisi, remaja itu mengaku tidak mengetahui dirinya sudah dijual ke seorang pria hidung belang. "Saya bahkan tidak tahu apa yang terjadi, saya juga tidak menginginkannya. Saya takut, saya ingin ibuku," ujarnya seperti dikutip dari Dailymail, Kamis (24/5/2012).

Peristiwa itu menurutnya terjadi pada 19 Oktober 2010, saat itu ia habis berpesta minuman keras di kediaman Leanne, yang terletak di wilayah
Oldham. Dalam keadaan mabuk, Leanne kemudian membawanya ke Jalan Lynn untuk mengkonsumsi kokain.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan mereka, ke Desa Gay Manchester, pada dini hari, disitulah gadis itu dipertemukan dengan Michael. Setelah bertukar salam, Leanne meminta kepada gadis itu untuk masuk ke dalam mobil Ford, Michael.

Michael sendiri, telah mengakui hal itu, namun ia sebelumnya tidak diberitahu bahwa gadis itu masih berumur 14 tahun. Ia diberitahu Leanne gadis itu sudah berusia 18 tahun.

Baik Leanne, maupun Michael, sudah diseret polisi ke meja hijau, atas tuduhan
menyebabkan atau menghasut anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual, dan membayar untuk layanan seksual seorang anak.

ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?


ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?
NET
Ilustrasi 
 

KEDIRI — Lnt (14), seorang pelajar sebuah sekolah menengah pertama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku diculik dan diperkosa oleh seorang sopir angkutan pedesaan (angkudes). Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh keluarganya.
Kepada petugas, Lnt mengaku diculik saat baru saja keluar rumah untuk berangkat sekolah di daerah Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (1/5/2012) pagi. Waktu itu, saat berada di pinggir jalan, sebuah angkudes berhenti di depannya dan seorang penumpang langsung menyeretnya ke dalam angkudes.
Upayanya melakukan perlawanan kandas setelah pelaku membiusnya. Ia baru sadar saat angkudes yang membawanya sudah berada di areal perbukitan kawasan wisata Selomangkleng, Kota Kediri. Di areal perbukitan itu, korban mengaku disetubuhi di bawah ancaman pembunuhan oleh pelaku.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dari keterangan korban. Di antaranya pengakuan bahwa korban sempat membelikan minuman kepada para pelaku dan penggantian baterai handphone korban oleh pelaku.
"Psikologisnya juga tidak ada tanda-tanda trauma. Jadi, masih banyak hal yang membutuhkan pendalaman atas pengakuan korban," kata Ajun Komisaris Siswandi, Rabu (2/5/2012).
Walau demikian, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyita sebuah celana dalam milik korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk visum guna mengetahui ada atau tidaknya bekas persetubuhan.
"Hari ini korban kita bawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkaranya, sekaligus pemeriksaan tempat perkara," imbuhnya.
Untuk pelaku, Siswandi menambahkan, petugas hanya mendapat gambaran dari ciri-ciri yang disampaikan korban, yaitu terdiri dari dua orang dengan usia 40-43 tahun. Kedua pelaku diidentifikasi korban sebagai sopir dan penumpangnya.

Mat Rai Pernah Jual Anak Angkatnya ke Mucikari di Kalteng


Mat Rai Pernah Jual Anak Angkatnya ke Mucikari di Kalteng
SURYA
Mat Rai (memakai baju tahanan kanan)

SURABAYA - Mat Rai (40) rupanya bukan sekali ini saja menjual anak angkatnya, Desi (bukan nama sebenarnya) pada mucikari. Setahun lalu, Desi pernah dijual pada seorang mucikari di Kalimantan  Tengah.
Mat Rai menjelaskan kehidupan anak yang dirawat sejak usia enam tahun itu di Kalimantan hanya bertahan sebulan. Pria yang belum bekerja ini lalu memulangkan Desi ke Surabaya dengan alasan keamanan. "Di sana banyak razia, saya takut sewaktu-waktu anak itu tertangkap," aku Mat Rai di Mapolda Jatim, Jumat (4/5/2012).
Meski demikian kehidupan pahit Desi di Jawa Timur masih berlanjut. Mat Rai juga menyetubuhi anak angkatnya itu. Ia berdalih anak angkatnya itu memang meminta ditiduri. Ia juga meminta uang anaknya Rp 6 juta alasannya untuk membawa Desi kembali ke Jatim, Mat Rai juga diwajibkan membayar mucikari di kalimantan. "Itu uang ganti rugi," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan selama berada di Jatim, Desi ditawarkan pada berbagai mucikari di Jatim. Salah satunya di kawasan pelacuran Moro Seneng, Surabaya namun ketika itu Desi ditolak karena masih anak-anak. "Karena itu korban dijual pada mucikari di kawasan Pasuruan," kata Hilman.
Seperti diberita sebelumnya, Desi (bukan nama sebenarnya) diselamatkan anggota unit Renata Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim dari wisma di kawasan Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5). Pengakuan bocah 12 tahun ini, ia lebih dulu diperkosa Mat Rai sebelum dilacurkan oleh orang tua angkatnya. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh anggota Polda Jatim. K4

Lacurkan Anak Angkat, Mat Rai Terancam 15 Tahun Penjara


Lacurkan Anak Angkat, Mat Rai Terancam 15 Tahun Penjara
SURYA
Mat Rai (memakai baju tahanan kanan)

SURABAYA - Mat Rai (40), orang tua angkat bocah 12 tahun yang dilacurkan di kawasan Tretes akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Mat Rai yang tinggal di Desa Sapu Lante Kecamatan Paserpan, Pasuruan ini dijerat dengan UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib beralasan, Mat Rai terbukti telah meniduri Desi (bukan nama sebenarnya) sebelum dijual ke Sumiati, mucikari sebuah wisma di kawasan Tretes. "Dia menjual anak angkatnya ini dengan imbalan Rp 500.000," kata Hilman di Mapolda Jatim, Jumat (4/5/2012).
Hilman menambahkan selain Mat Rai,  Sumiati juga ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal serupa. "Barang bukti yang kami sita dua buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, uang hasil penjualan Rp 256.000 serta buku catatan pendapatan hasil penjualan orang," terang Hilman.
Diberitakan sebelumnya, Desi (bukan nama sebenarnya) diselamatkan anggota unit Renata Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim dari wisma di kawasan Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5). Pengakuan bocah 12 tahun ini, ia lebih dulu diperkosa Mat Rai sebelum dilacurkan oleh orang tua angkatnya. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh anggota Polda Jatim.

Cewek Eks Lokalisasi Disewakan Rp 300 Ribu


Cewek Eks Lokalisasi Disewakan Rp 300 Ribu
Net
Ilustrasi

PALEMBANG - Sejak ditutup Gubernur Rosihan Arsyad tahun 2000 lalu, eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru tetap beroperasi. Germo di Kampung Baru bahkan mengembangkan bisnis sistem paket sewa wanita pekerja seks komersial.
Artinya layanan pelanggan tak hanya diberikan di kafe-kafe terselubung di kawasan permukiman penduduk, tetapi para PSK bisa dibawa pergi untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Tarif sewa dibanderol Rp 300 ribu per hari.
Bisnis baru pengelola kafe di Kampung Baru ini terungkap setelah petugas Polsek Ilir Timur I mengamankan Amirudin (40) dan Dede (26) di kamar lantai dua Penginapan A di RT 31 RW 08 Kelurahan 20 Ilir IT I, Selasa (8/5/2012) sekitar pukul 16.00.
Amiruddin mengatakan, Dede adalah cewek yang dia sewa selama satu minggu dari eks lokalisasi Kampung Baru. Biaya untuk mendapatkan servis Dede sebesar Rp 300 ribu. Dede membenarkan perkataan Amirudin. “Saya disewa selama seminggu, tapi saya tidak ikut pakai sabu-sabu, cuma melayani dia,” ujar Dede.
Polisi menduga sebelum berhubungan intim dengan Dede, Amirudin sempat mengonsumsi narkoba karena di kamar ditemukan dua paket sabu-sabu dan enam butir ineks. Amirudin mengakui narkoba itu miliknya dibeli dari bandar bernama Edi.
“Satu paket sabu-sabu yang saya beli Rp 150 ribu dan Rp 400 ribu. Semuanya saya beli dari Edi,” ujar Amiruddin, warga Jl Angkatan 66 RT 1 RW 1 Kelurahan Pipareja Kemuning.
Selain untuk konsumsi sendiri, Amirudin mengaku akan menjual sabu-sabu dan ineks tersebut. Dia digelandang ke Mapolsekta IT 1 Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Razia ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat sekitar terkait tindakan mesum di penginapan tersebut. Begitu kami datangi, ternyata laporan tersebut benar,” ujar Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto.
Dalam razia itu, petugas juga mengamankan enam pasangan lain karena tidak mempunyai surat keterangan nikah. Di antara mereka ada yang sedang pacaran dan menjalin hubungan gelap.

SN Setubuhi Anaknya Sejak Usia 14 Tahun


SN Setubuhi Anaknya Sejak Usia 14 Tahun
kompas.com
SN saat disidang

BANDARLAMPUNG - SN (41), warga Kabupaten Lampung Selatan, tega menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali, hingga korban akhirnya hamil.
Kini SN dipenjara 15 tahun akibat perbuatan bejatnya tersebut. SN divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (9/5/2012).
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Daniel Elisa Simanjuntak, serta anggota Afit Rufiadi dan Intan Panji N.
Dalam persidangan terungkap SN pertama kali menyetubuhi anaknya, Tr  yang kini berusia 17 tahun pada 2009 di Pagaralam, Sumsel, ketika Tr berumur 14 tahun.  Saat itu Tr diancam dibunuh dan dipukuli jika tidak mau melayani.
Perbuatan itu dilakukan ketika isterinya tengah bekerja di luar kota sebagai pembantu rumah tangga. Akibat perbuatan itu, Tr hamil dan sempat melahirkan anak. Namun, bayi ini kemudian meninggal dalam usia 1 tahun 2 bulan, karena gizi buruk.
Pebruatan lainnya dilakukan Oktober 2011 lalu. Lagi-lagi, kebiasaan bejat ini dilakukan ketika isterinya tengah bekerja di luar sebagai buruh. Tr kini mengandung dua bulan.

Kakek 60 Tahun Nyaris Perkosa Siswi SD

PALEMBANG - Dn (11), bocah kelas VI SD, nyaris diperkosa pria gaek yang merupakan tetangga. Lantaran tak terima perbuatan tetangganya, Ima (38) , ibu Dn, melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (10/5/2012).
Berdasarkan laporan Ima kepada petugas dengan nomor LP/Bª1202/V/2012/SUMSEL/RESTA, Ima melaporkan Bs (60). Dn anaknya nyaris diperkosa di rumah terlapor Bs, di kawasan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Kertapati, Selasa (8/5/2012) pukul 15.30.
Bermula Dn bersama anak Bs, sedang asyik bermain di dalam rumah Bs. Ketika istri Bs pergi ke warung untuk belanja, Dn diajak Bs ke kamar dan langsung hendak diperkosa. Beruntung Dn berontak dan keluar kamar yang kemudian melapor ke orangtuanya. Padahal Bs sudah dianggap keluarga Dn sebagai orangtua Dn.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, membenarkan telah menerima laporan dari pelapor. Kini kasus yang dilaporkan segera ditindak lanjuti ke petugas penyidik bagian Unit PPA (Perlinduangan Perempuan dan Anak).

Duh, Gadis Kecilku Dihamili Mahasiswa


Duh, Gadis Kecilku Dihamili Mahasiswa
net
ilustrasi
"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami,"
Ibu Korban Perkosaan

MEDAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan menerima pengaduan korban pencabulan, Jen (12), warga Rawa Cangkok, Medan, yang diduga dilakukan oleh W (23), mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan di universitas negeri setempat.
"Laporan dilakukan orangtua korban. Saya minta pihak keluarga proaktif menghadirkan saksi sehingga unit PPA bisa mengamankan pelaku," kata Kanit PPA Ajun Komisaris Ariani, Jumat (11/5/2012).
Korban mengakui dirinya dipaksa oleh pelaku pada awal April lalu sehingga kini korban hamil satu bulan. Korban sudah menganggap pelaku yang indekos di Jalan Gurilla, Medan, sebagai abang angkatnya. Maka, saat pelaku datang ke rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan, dirinya menurut saja.
"Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah keluar dari rumah, dia mengajakku ke kosnya. Katanya ada mau kasih hadiah, sampai di kos dikasih aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung tak sadar diri," kata korban. Korban menuturkan, kira-kira pukul 13.00 WIB, dirinya sadar dan sudah berada di tempat tidur. "Dia bilang aku pingsan dan enggak sadarkan diri," ujarnya.
Ibu korban, Sri, mengatakan, dirinya curiga anaknya hamil saat ia melihat ada perubahan fisik anaknya pada Sabtu (5/5/2012). Saat itu juga ia langsung membeli alat tes kehamilan dan hasilnya adalah positif. Masih kurang yakin, Sri kembali memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya positif hamil.
"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami," katanya kesal.

Pemuda 29 Tahun Perkosa Nenek 56 Tahun


Pemuda 29 Tahun Perkosa Nenek 56 Tahun
flickr.com
ilustrasi 
"Dia yang pancing saya terus, selalu dia angkat pahanya tinggi tinggi, bohong itu kalau dia tuduh saya perkosa dia,"
Lu, tersangka

BONE - Seorang nenek berusia 56 tahun, SN mendatangi Markas Kepolisian Sektor Teneteriattang, Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam (15/5/2012). SN mengaku telah diperkosa oleh Lu (29), pemuda yang menyewa kamar kos di rumahnya di Jalan Peristiwa.
Di hadapan penyidik, SN mengaku sempat dua kali diperkosa, sebelum ia melawan saat pelaku mencoba untuk yang ketiga kali. Kejadian pertama pada Sabtu akhir pekan lalu, dan kedua pada hari Minggu lalu.
"Dia mengontrak di rumahku kamarnya pas di depan kamarku. Tadi malam sudah ketiga kalinya jadi saya melawan. Makanya dia pukul saya," ujar SN sambil memperlihatkan bibirnya yang bengkak yang diakuinya sebagai hasil pukulan pelaku.
Pelaku yang langsung dibekuk polisi mengaku hubungan antara dirinya dengan korban didasari suka sama suka. Bahkan, pertama kali, korban yang memancingnya, dan tak menolak saat pertama kali berhubungan badan.
"Dia yang pancing saya terus, selalu dia angkat pahanya tinggi tinggi, bohong itu kalau dia tuduh saya perkosa dia," ujar Lu di balik jeruji besi.
Kasus ini masih dalam penyilidikan aparat kepolisian. "Korban sudah kami visum, walaupun kelak terbukti bahwa kasus ini atas dasar suka sama suka, namun pelaku tetap kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Iptu Muhammda Ridwan, Kasi Humas Polsek Taneteriattang.

Orangtua Bunga Tertipu, Anaknya Jadi Korban Trafficking

Orangtua Bunga Tertipu, Anaknya Jadi Korban Trafficking
net
ilustrasi korban trafficking



KATAPANG - Keluarga Bunga (17), bukan nama sebenarnya, warga Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking), mengaku tertipu oleh seorang perempuan bernama Ir (45), warga Kecamatan Ciwidey.
Pasalnya, semula Ir memberi tahu Ida (40), ibu kandung Bunga bahwa Bunga akan diberangkatkan ke Jakarta, bukan ke Libuk Linggau, Sumatra Selatan.
Ida pun mengaku diberi uang oleh Ir sebesar Rp 1,5 juta dalam bentuk pinjaman.
"Saya kaget baca koran, kenapa saya dituduh menjual anak. Padahal, Ir ngasih tahu saya bahwa Bunga akan bekerja di Jakarta, bukan di Sumatra," ujar Ida di kediamannya di Kampung Muara Ciwidey, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Senin (21/5).
"Buat ganti ongkos, saya dikasih pinjaman sebesar Rp 1,5 juta dari Ir. Kalau ternyata sekarang Bunga berada di Libuk Linggau, ya saya tertipu," kata ibu korban.
Menurut Ida, setelah ada pemberitaan di media, Ir menelepon dirinya dan menyebutkan Bunga bisa kembali pulang. "Ir nelepon saya agar mengembalikan uang sebesar Rp 1,5 juta. Saya kebingungan dari mana dapat uang itu," ujar Ida.
Ida mengaku, ia kenal dengan Ir karena dikenalkan oleh tetangganya. Setelah itu, Ir menawari Bunga melalui Ida untuk bekerja di Jakarta dengan dipinjami uang sebesar Rp 1,5 juta.
Ketika memberangkatkan, Ir meyakinkan Ida bahwa Bunga akan baik-baik saja selama bekerja di Jakarta. Saat Bunga berangkat, kata Ida, ia memberikan bekal buat anaknya itu Rp 100 ribu.
Saat itu Bunga hanya membawa cadangan pakaian satu setel. "Sebelumnya, saya enggak kenal sama Ir. Tempo hari tetangga saya mengenalkan saya ke Ir. Dari sana, Ir mulai menawari saya kerjaan buat Bunga dengan uang pinjaman dari Ir sebesar Rp 1,5 juta. Ir juga meyakinkan saya bahwa Bunga benar- benar kerja di Jakarta di tempat yang aman," kata Ida.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bunga diduga menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi wanita penghibur di sebuah karaoke di Lubuk Linggau.
Septiadi (20), suami Bunga, menuding Ida, mertuanya, telah menjual istrinya itu. Ihwal dugaan kasus perdagangan manusia ini, Kasubbid Pemberdayaan Perempuan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung, Enas Suhaerah, mengaku, sebelumnya juga sempat menangani 4 kasus perdagangan manusia di Katapang.
Ia pun mensinyalir, pelaku perekrutan ini masih orang yang sama. "Keempat orang itu berhasil dipulangkan. Dan kemungkinan, pelaku ini masih orang yang sama," ujar Enas, sembari mengatakan, Kabupaten Bandung menempati peringkat ketujuh dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dalam kasus perdagangan manusia.
Menurut Enas, pihaknya cukup sering menangani kasus perdagangan manusia di wilayah Kabupaten Bandung bagian timur, seperti Cicalengka, Majalaya, Paseh, dan Ciparay. "Terakhir, pengungkapan korban trafficking di Ciparay," ujarnya.
Pemulangan korban, menurut Enas, dilakukan setelah pengumpulan data, pengecekan ke lapangan, hingga akhirnya penjemputan. Semuanya dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat serta melibatkan pihak kepolisian.
Ditemui di Soreang, Bupati Bandung Dadang M Naser mengimbau kepada aparat di daerah mulai RT hingga kecamatan untuk waspada terhadap perekrutan calon korban trafficking.
"Kepada guru-guru juga, tolong beri tahu siswa yang akan lulus bahaya trafficking ini. Beri tahu anak didiknya supaya tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Buat yang sudah lulus SMA dan warga yang hendak bekerja ke luar kota tapi masih bingung dan khawatir, saya harap berkonsultasilah dengan pemerintah."