Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 21 Juni 2012

Ayah 3 Anak Ini Perampok Merangkap Pemerkosa




pemerkosa-ditangkap-perkosaan.jpg
Kompas/Andy Riza Hidayat
Dua dari empat tersangka perampokan disertai pemerkosaan terhadap pedagang sayur R (35) ketika berada di Ruang Tahanan Markas Polres Kota Depok, Senin (26/12/2011).
MEDAN- Terdakwa Syarial (28), ayah tiga anak yang melakukan pemerkosaan dan perampokan diancam hukuman 15 tahun penjara dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/6/2012).

Terdakwa ditangkap setelah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap Juliani, karyawan Carrefour, di basement Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada 8 Februari 2012 sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, menjelaskan, pada Rabu malam itu, terdakwa sudah merencanakan menunggu korban di basement parkiran mal tersebut.

Saat korban pulang kerja dan menuju mobilnya jenis Avanza, tiba-tiba tersangka ikut masuk dari pintu sebelah kiri belakang. Terdakwa langsung mencekik korban dan menodongkan obeng.

"Jangan melawan kau, kalau melawan nanti ku bunuh. Ini pisau yang ku pegang. Aku cuma butuh uang Rp 2 juta saja," ucap jaksa meniru keterangan terdakwa dalam pembacaan dakwaan.

"Ambil saja uang ku, bang. Mau berapa ambil saja. Itu dompet ditas. Tapi jangan bunuh aku, ya," ucap jaksa kembali menirukan keterangan korban.

Melihat gelegat korban hanya pasrah saja, lalu terdakwa memindahkan korban ke bangku belakang dan mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan tali pinggang milik terdakwa. Lalu terdakwa membawa korban ke arah kawasan Hamparan Perak.

Di sana, di kebun tebu, korban sempat memberitahu suaminya melalui sms. Isi sms tersebut menyatakan minta tolong. Dan kedua kalinya dia memberitahu suaminya kembali dan mengatakan di daerah Tandem.

Sampai di perkebunan tebu, terdakwa menurunkan korban dari mobilnya lalu memperkosa korban. Setelah itu, terdakwa membawa pulang korban.

Suami korban yang sebelumnya telah menerima pesan singkat dari korban langsung meminta bantuan aparat kepolisian ke lokasi dan berhasil menangkap terdakwa.

Terdakwa dikenakan pasal berlapis yaitu, Pasal 328, 258, dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui yakni pemerkosaan dan perampokan dengan kekerasan.

Cara Daftar Sebagai Member ABE

Setiap MEMBER bisa memiliki MAKSIMAL 3 Hak Usaha atas nama sendiri

perhatikan 3 proses mudah untuk bergabung :

*Perhatian : jangan SALAH STRATEGI di Awal!
keanggotaan : Silver, gold & platinum (3 gold)

Anda menghemat banyak sekali uang, waktu & tenaga, jika anda tidak salah strategi dengan memutuskan apakah bergabung sebagai Silver/ Gold/ Platinum.
Anda memang bisa upgrade ke gold/ platinum, tapi anda kehilangan banyak waktu, tenaga, kesempatan & peluang jika bergabung silver, karena jika bergabung Gold atau Platinum maka dengan jumlah pekerjaan yang SAMA hasilnya bisa LEBIH BESAR, jadi rekomendasi kami: PLATINUM adalah pilihan terbaik jika anda ingin berbisnis.

Simulasi Perhitungan *Bonus dengan asumsi
mensponsori GOLD (kiri - kanan) :

* Bonus silver berasal dari bonus FS saja, bonus gold & platinum berasal dari FS & BTV.
* Bonus berdasarkan posisi jaringan yang paling optimal.
* Web AutoSMS + Toko Online didapat HANYA JIKA bergabung di grup abenetwork.
* Semua keanggotaan dapat PRODUK senilai biaya yang dikeluarkan untuk bergabung.
Perhatikan KEUNTUNGAN anda jika join PLATINUM dibanding SILVER & GOLD.
Jika SILVER merekrut gold kiri 100 - kanan 100, bonus anda = Rp.9.000.000,-
Jika PLATINUM merekrut gold kiri 100 - kanan 100, bonus anda = Rp.19.800.000,-
sudah paham PERBEDAANNYA?
Jadi jika join PLATINUM langsung maka :
Dengan KERJA yang SAMA keuntungan anda LEBIH BESAR!

Jika anda bermindset "pebisnis" join silver & gold sangat sayang waktu & tenaga, karena keuntungan yang anda keluarkan bisa lebih besar dengan UPAYA YANG SAMA.
Jadi jangan BUANG WAKTU & ENERGI,
langsung join PLATINUM & segera "kerja keras & kerja cerdas"!

Member SILVER

Member SILVER ini cocok untuk CALON MEMBER yang :
- Modalnya terbatas.
- Modal ada tapi takut bertransaksi online dalam jumlah besar.
- Masih coba-coba/ belum yakin dengan bisnis ABENETWORK.
- Bersedia dikenakan biaya pendaftaran Rp.50.000,-
- Paham bonus member SILVER masih TERBATAS karena belum full member.
Ada 2 paket pendaftaran untuk SILVER yaitu :
- SILVER TDM (1 staterkit + 1 box Tisu Double Majakani) = Produk untuk WANITA
- SILVER FOREDI (1 staterkit + 1 box Foredi) = Produk untuk PRIA
KETERANGAN
SILVER TDM
(1 RG)
SILVER FOREDI
(1RG)
Biaya Pendaftaran :
Staterkit (Buku Pedoman, VCD, Brosur)
Rp.50.000,-
Rp.50.000,-
Jenis BONUS untuk SILVER *
Bonus FS saja *
Bonus FS saja *
Dapat Produk Senilai
1 Box Tisu Majakani
Rp.100.000
1 Box Foredi
Rp.167.000
Total Biaya Bergabung
Rp. 150.000,-
Rp. 217.000,-
Ongkos Kirim
Belum
Belum

Member gOLD & PLATINUM

Member GOLD & PLATINUM ini cocok untuk CALON MEMBER yang :
- Serius berbisnis & paham join GOLD/ PLATINUM jauh lebih hemat & lebih menguntungkan.
- Sudah melihat potensi bisnis luar biasa ini yang harus di garap secepatnya.
- Ingin menghasilkan SUPER INCOME tanpa membuang waktu menjadi SILVER dulu.
- Ingin GRATIS BIAYA PENDAFTARAN senilai Rp.50.000,-
- Ingin paket produk LEBIH MURAH dari harga normal. Lihat harga normal di klik disini
KETERANGAN
JOIN 1 GOLD
(1 RG)
PLATINUM/ 3 GOLD
(1RG 2 BC)
Biaya Pendaftaran :
Staterkit (Buku Pedoman, VCD, Brosur)
GRATIS 1
GRATIS 1
Potensi BONUS Mingguan Anda
Rp.60 juta
Rp. 180 juta
Jenis BONUS untuk GOLD *)
FS, BTV, MB, GSB, UB
FS, BTV, MB, GSB, UB
Dapat Produk Senilai
> Rp.950.000
> Rp.2.850.000
Total Biaya Bergabung
Rp. 950.000,-

Rp. 2.850.000,-
Ongkos Kirim
Belum
Belum
*) Note : FS = Fast Start (bonus sponsor), BTV = Bonus Team Volume (bonus pasangan) ,
MB = Matching Bonus , GSB = Gloal Sharing Bonus , UB = Unilevel Bonus

MEMBER GOLD
(GRATIS StaterKit & Biaya pendaftaran):

Pilihan PAKET PRODUK untuk 1 GOLD atau 3 GOLD :
  • 1 PAKET FORHIM (RG/ BC) = 6 Box FOREDI (Rp.950.000,-)
  • 1 PAKET FORHER (RG/ BC) = 10 Box TDM (Rp.950.000,-)
  • 1 PAKET HARMONY (RG/ BC) = 4 Box FOREDI + 3 Box TDM (Rp.950.000,-)
GRATIS BIAYA DAFTAR untuk GOLD
RG = Paket Registrasi (HU 01, ada staterkit)
BC = Paket Tambah Hak Usaha (HU 02 & 03, tanpa staterkit)
Jika JOIN 3 GOLD (PLATINUM) Bisa semua paket SAMA atau bisa juga BEDA/ kombinasi paket, misal : 2 FORHIM + 1 FORHER (total 3 GOLD/ 3 Paket)
Penjelasan produk lihat di menu produk , tentukan berapa HAK USAHA GOLD yang ingin anda ambil, Jika Anda ingin hasil paling optimal untuk berbisnis ambillah 3 HU GOLD (platinum).
* Ongkos kirim dapat anda tanyakan nanti via sms ke STAFF STOKIS ONLINE di member area, jadi setelah mengisi form pendaftaran, anda langsung bisa login ke member area sebagai free member.
** Ongkos kirim menggunakan jasa pengiriman hemat (JNE/ POS), jika ada permintaan khusus hubungi staff kami di member area.
*** PLATINUM = Jika ambil 3 GOLD
Silahkan isi form pendaftaran online & nanti langsung Login sebagai FREE MEMBER .


DAFTAR SEKARANG JUGA DI:

http://www.abenetwork.com/?id=bisnisabenet
atau bisa juga ke :
http://www.abenetwork.com/bisnisabenet
Klik Disini Untuk Isi Form Pendaftaran Online!
Butuh Bantuan?
Hubungi Saya Sebagai Tim Bisnis Anda
Joko Susanto, SE
Kembayan - Kalimantan Barat
HP: 081345982316
Web Bisnis : www.abenetwork.com/bisnisabenet
Toko Online : www.produkabe.com/bisnisabenet

Rumah Besar Pluralisme NKRI

Singkawang Siap Jemput Gong Perdamaian
 
Singkawang – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang siap menjemput Gong Perdamaian Nusantara (GPN). Kini koordinasi terus dilakukan dengan Komite Perdamaian Dunia (The World Peace Committee/WPC) mengenai teknis penjemputannya.
“Sekarang kita sedang berkoordinasi mengenai teknis untuk membawa Gong Perdamaian Nusantara itu ke Singkawang,” kata Hendra Yusra, Kabag Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Singkawang via selular, kemarin (18/6).
Hendra yang sedang berada di Jepara, Jawa Tengah, mengatakan belum mengetahui kepastian GPN akan dibawa ke Singkawang. “Informasi sementara, GPN akan diserahkan Presiden Komite Perdamaian Dunia kepada Walikota Singkawang besok (hari ini, red), di kawasan GPN Jepara, Jateng,” katanya.
Kota Singkawang merupakan salah satu kota yang diberi kepercayaan untuk mempunyai GPN. Peletakan batu pertama pembangunan Monumen GPN itu telah dilakukan di halaman Kantor Walikota Singkawang, 4 Mei 2012. Dihadiri langsung Presiden Komite Perdamaian Dunia Djuyoto Suntani.
Dalam kesempatan tersebut, Djuyoto mengatakan terpilihnya Kota Singkawang sebagai lokasi Monumen GPN itu dengan harapan kota ini menjadi ikon untuk menjaga keutuhan NKRI. “Dengan adanya GPN, Kota Singkawang harus menjadi ikon terdepan untuk menjaga keutuhan bangsa,” katanya.
Ketika peletakan batu pertama di Kota Singkawang itu, Djuyoto menjelaskan bentuk fisik GPN, yakni pada lingkaran luar menampilkan logo kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pada lingkaran tengah menampilkan logo 33 provinsi. Di lingkaran dalam terdapat tulisan “Gong Perdamaian Nusantara” sebagai identitas dari komunitas dari gerakan damai.
Sepasang bunga di kiri dan kanan sebagai simbol keseimbangan kehidupan yang indah dan damai, serta tulisan “Sarana Persaudaraan dan Pemersatu Bangsa” yang maknanya bahwa gong ini dibuat sebagai suatu sarana persaudaraan dan pemersatu bangsa.
Pada lingkaran inti terdapat simbol agama resmi yang diakui dan dianut masyarakat Indonesia. Di lingkaran puncak tergambar peta Indonesia sebagai simbol bentangan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di puncak peradaban bangsa tertinggi.
“Kehadiran Gong Perdamaian Nusantara di tengah-tengah kita merupakan salah satu upaya untuk menyatukan seluruh potensi Nusantara di bawah bendera damai agar tercipta kembali kejayaan Nusantara yang telah dan pernah kita raih sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, dan sekarang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Djuyoto.
Sementara itu Walikota Singkawang Dr KRA Hasan Karman Notohadiningrat mengatakan dengan dibangunnya Monumen GPN dengan desain multietnis, diharapkan Kota Singkawang menjadi kota peleburan seluruh etnis di Indonesia.
“Adanya keberagaman etnis, diharapkan Kota Singkawang sebagai rumah besar bersama, kita juga berharap semangat Kota Singkawang, semangat pluralisme, kemajemukan, semangat Nusantara jangan pernah mati,” kata Hasan. (dik)

5 Janji SBY Ciptakan Perdamaian di Bumi Cendrawasih Menkopolhukam Kunjungi Beberapa Tempat di Papua



 

TIMIKA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Joko Suyanto bersama rombongan sejak Senin (18/6) lalu melakukan kunjungan ke beberapa tempat di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Salah satu yang dikunjungi adalah Kabupaten Mimika, selain Jayapura (Papua) dan Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Menkopolhukam dalam kesempatan bertemu tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh agama Kabupaten Mimika di Hotel Rimba Papua, Selasa (19/6) malam, menerangkan perlu disadari dan dipahami untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, perlu didukung oleh situasi damai dan aman, sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan di Papua bisa berhasil.

Menurutnya, rasa aman tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Kapolri, Panglima TNI, Kapolda, Pangdam atau lainnya, melainkan hendaknya bisa tercipta pada seluruh masyarakat, apalagi di Papua banyak golongan, kelompok dan lainnya. “Golongan, kelompok dan aparat keamanan harus dipadukan untuk menciptakan rasa aman di daerah ini. Tetapi kalau antarkelompok tidak ada saling mendukung, maka rasa aman tidak berjalan. Dengan demikian fokus pembangunan di Papua tidak bisa tercapai,” paparnya.

Menkopolhukam mengatakan, sejak awal Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan di Papua. Ada beberapa kebijakan dasar pendekatan terhadap Papua. Pertama, bagaimana menguatkan kembali komitmen semua masyarakat Papua dan seluruh daerah yang ada, untuk menghormati kekhususan daerah Papua. Dimana hal itu sudah diamanatkan dalam Undang Undang Otonomi Khusus Tahun 2001.

Kata Menkopolhukam, hal ini sangat penting, jangan sampai Otsus yang diberikan kepada masyarakat Papua tidak ada tujuannya. “Karena sudah banyak pendapat bahwa Otsus akan berakhir pada tahun 2025 nanti, sehingga tidak akan ada lagi keistimewaaan yang diberikan kepada Papua. Pengertian inilah yang harus diluruskan, bahwa Otsus dan perlakuan khusus kepada Papua tetap ada.  Namun ada beberapa sektor yang menjadi prioritas untuk pencapaiannnya. Karena itu perlu dilakukan evaluasi, program mana yang sudah dilakukan dan mana yang belum dilakukan,” paparnya.

Diakui Menkopolhukam ada pergeseran-pergeseran yang akan dilakukan, namun tidak akan merubah Otsus itu sendiri. Hal ini yang menurutnya harus diperhatikan oleh semua pihak, agar tidak ada salah pengertian. “Jadi Otsus tetap ada, dan akan lebih fokus lagi dengan memperhatikan bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur dasar  dan kesehatan,” jelasnya.

Joko juga menerangkan Otsus yang berjalan di Papua sekarang usianya baru 11 tahun. Dalam kurun waktu selama itu, menurutnya sudah banyak anggapan bahwa masyarakat belum merasakan manfaat Otsus. Bahkan hal itu menurutnya tidak hanya dinyatakan oleh masyarakat Papua, tetapi juga oleh beberapa pihak. Dari itu menurutnya masyarakat perlu mengetahui bahwa ada batasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan mana dilakukan pemerintah daerah.
“Program-program yang sudah direncanakan, terus diidentifikasi, program mana yang belum menyentuh mayarakat pedesaan dan distrik, dan itu dibawah kewenangan mana pusat atau daerah. Hal inilah yang terus dikomunikasikan dengan baik,” jelasnya.

Joko mengatakan, tahun 2006, pemerintah pusat sudah melakukan evaluasi, sehingga tahun 2007 keluarlah Inpres untuk percepatan pembangunan di Papua. Tidak hanya itu. Tahun 2010 juga dilakukan evaluasi, sehingga ada unit yang melakukan pengawasan program Otsus pada kebijakan dasar masyarakat. “Ini merupakan hasil dari komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.

Kebijakan Presiden yang kedua, lanjut Joko, sejak tahun 2005 sampai sekarang, Presiden memberikan kesempatan besar kepada masyarakat Papua untuk bisa terlibat di segala lini kehidupan. Bukan hanya sebagai pejabat daerah, tetapi semua aspek kehidupan, seperti di perbankan, hotel dan lainnya. “Inilah yang harus dilihat oleh setiap pemerintah daerah. Dimana pemda harus mempunyai kebijakan khusus untuk penjabaran kebijakan presiden yang diterapkan di daerah. Seperti kebijakan keterpihakan kepada masyarakat Papua, yaitu dikeluarkannya Perda yang sifatnya afirmatif  action,” paparnya.

Kata Joko, kebijakan ketiga yakni untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua sudah dilakukan di kalangan TNI dan Polri. Diharapkan bisa juga dilakukan di setiap daerah. “Walaupun butuh proses terhadap hal tersebut, namun harus dilakukan,” katanya .

Kebijakan keempat, lainnya yang diberikan Presiden kepada Papua adalah kebijakan percepatan pembangunan di Papua. Hal ini sangat jelas perhatiannya, dimana sekarang ini proses pembangunan infrastruktur yang diutamakan adalah dari selatan ke utara, seperti Merauke ke Agats, Mimika ke Paniai, dan seterusnya. “Untuk pelaksanaan program ini, pemerintah pusat sudah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Namun semua itu bisa berjalan  kalau ada dukungan dari semua pihak,” terang Menkopolhukam.

Kebijakan yang kelima, Presiden sudah menegaskan untuk menghormati hak asasi manusia di Papua. Pelanggaran yang terjadi di masa lalu, tidak boleh terjadi lagi. Tetapi menurutnya perlu diingat bahwa kalau bicara masalah HAM, untuk tidak diartikan tindakan dari aparat ke rakyat. Namun harus diartikan secara makro, dalam arti pelanggaran itu bisa terjadi dari rakyat ke rakyat, kelompok ke kelompok lain, aparat ke rakyat ataupun sebaliknya. “Dengan melihat pemahaman tersebut, maka beberapa kejadian yang terjadi ini sangatlah komplek. Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Selain itu, Presiden juga sudah menegaskan khusus untuk aparat TNI dan Polri, apabila terjadi pelanggaran harus dibawa ke pengadilan. Hal tersebut sudah dilakukan selama ini,” terangnya.

Dikatakan, beberapa kebijakan dasar dikeluarkan Presiden untuk lebih meningkatkan perekonomian terbuka di Papua. Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, menurutnya memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama keamanan. “Karena rasa aman itulah yang menjadi kunci utama dalam kesuksesan pembangunan. Papua harus menjadi tanah damai dalam bingkai otonomi khusus dalam pelaksanaannya di daerah. Dan ini harus disinergikan dan dipahami oleh seluruh pihak dan kelompok yang ada di Papua, sehingga tujuan yang diinginkan tercapai,” jelasnya.

Menkopolhukam Joko Suyanto melakukan kunjungan kerja ke Timika bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Panglima TNI Laksaman TNI Agus Suhartono, Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman, dan sejumlah pejabat lainnya. Tiba di Timika pukul 14.45 Wit dengan pesawat TNI AU. Kedatangan rombongan di Bandara Moses Kilangin disambut Bupati Mimika Klemen Tinal, SE MM bersama Muspida.

Pertemuan Menkopolhukam dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan LSM yang berlangsung di Ruang Tembaga, Rimba Papua Hotel, tadi malam, bersifat tertutup bagi jurnalis. Sebelum diskusi dengan para tokoh, Menkopolhukam Joko Suyanto menyampaikan bahwa Presiden menitipkan salam hangat kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Provinsi Papua, khususnya di Mimika. Presiden tidak bisa ikut dalam rombongan, karena menghadiri pertemuan di beberapa Negara, seperti Meksiko, Brasil, dan lainnya.

Joko menerangkan kedatangannya bersama rombongan ke Provinsi Papua dan Papua Barat bukan semata-mata karena adanya kejadian beberapa hari lalu di Jayapura, Timika dan Wamena. “Namun datang ke sini sudah menjadi program dari Kementrian Polhukam. Tidak hanya saya yang datang ke Provinsi Papua, tetapi beberapa staf juga datang ke Papua. Demikian juga kementrian yang lainnya, seperti Mendagri dan menteri lainnya, untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat di Papua,” paparnya.

Kalau ada yang mengatakan tidak pernah dilakukan komunikasi dan dialog, menurutnya bisa dibilang itu kurang tepat. “Tetapi kalau komunikasi ini jarang dilakukan, itu mungkin. Ini karena Provinsi Papua memiliki luas tiga sampai kali lipat Pulau Jawa, sehingga tempat-tempat yang disinggahi cukup banyak. Untuk menampung satu persatu, itu tidak memungkinkan. Karena itu pertemuan seperti ini yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan kedepan,” jelasnya.

Menkopolhukam menerangkan, ada tiga tempat di Provinsi Papua dan Papua Barat yang disinggahi dalam kunjungan ini, yaitu Jayapura, Mimika dan hari ini ke Manokwari, Provinsi Papua Barat. Kunjungan ke beberapa tempat ini menurutnya sama, yaitu untuk bertemu tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya, guna melakukan dialog. “Sehingga komunikasi dan apa yang menjadi perhatian di daerah bisa diakomodir, dan disatukan antara di daerah dengan di pusat sehingga tercapai suatu tujuan bersama,” ujarnya.

Menkopolhukam mengatakan kedatangan di Papua ini bukan hanya untuk melihat permasalahan politik, hukum, dan keamanan, tetapi yang sangat menonjol adalah masalah peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menurutnya yang menjadi fokus perhatian Presiden SBY sejak dilantik tahun 2004. “Presiden lebih mengedepankan pendekatan dibidang peningkatan perekonomian dan kesejahteran masyarakat, sedangkan pendekatan keamanan itu nomor sekian,” terangnya. (upg/sun)

Milton: Saya Tidak Mau Terprovokasi

Gerah Posisi Koordinator Digantikan
 
Milton Crosby
Milton Crosby menunjukkan dokumen pertemuan dengan Ketua DPR RI terkait masalah PKR
 
Sintang – Keputusan Gubernur Cornelis menunjuk Mikael Abeng, mantan Ketua DPRD Sintang sebagai koordinator pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang baru, melukai perasaan Drs Milton Crosby MSi. Dialah koordinator sah hasil kesepakatan 2006 lima bupati wilayah timur.
“Mungkin masyarakat sudah bosan membaca berita tentang Kapuas Raya. Tapi saya perlu meluruskan sejarah perjalanan pembentukan provinsi yang menjadi kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar,” ujar Milton saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (19/6).
Ia lantas mengeluarkan sejumlah file dokumen, perjalanan pembentukan PKR. Termasuk di dalamnya hasil pertemuannya dengan Komisi II dan Wakil Ketua DPR RI Agung Laksono, serta buku grand desain pemekaran wilayah Kalbar tahun 2010.
Milton menegaskan, upaya penjegalan dirinya yang dilakukan Gubernur Kalbar untuk proses pemekaran Kapuas Raya tidak akan ditanggapinya. “Saya tidak mau terprovokasi masuk dalam polemik ini. Saya hanya akan lakukan hal-hal yang cerdas dan elegan,” ujarnya tersenyum.
Milton pun membagikan rilis dan berkas pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah tertulis dalam rilis yang disusunnya. Semua merupakan bukti autentik kerja kerasnya bersama kepala daerah yang akan dimekarkan.
Milton mengatakan sebagai koordinator rencana PKR adalah hasil kesepakatan lima kepala daerah dan ketua DPRD-nya masing-masing. Kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten merupakan perwakilan masyarakat di tiap kabupaten.
“Artinya, ditunjuk sebagai Koordinator PKR adalah amanat rakyat, bukan main tunjuk begitu saja. Koordinator itu bukan ditunjuk sebagai perseorangan, tapi secara kelembagaan. Makanya surat yang dikirim kopnya Bupati Sintang, bukan panitia,” tegasnya.
Secara logika, menurutnya, sangat tidak masuk akal jika Koordinator PKR orang di luar pemerintahan. Sebab sangat tidak mungkin orang luar pemerintahan memberikan perintah kepada bupati. Apalagi nama Mikael Abeng, tercantum dalam deklarasi kesepakatan pembentukan PKR di tahun 2006 lalu sebagai Ketua DPRD Sintang.
“Kalaupun dalam hal ditunjuknya koordinator baru untuk PKR ada unsur pelanggaran hukum, saya tidak ingin melakukan tuntutan hukum. Saya tidak ingin suasana Kalbar yang kondusif ini berubah hanya karena saya. Karena saya berkeyakinan masyarakat sudah cerdas dan sudah tahu siapa yang telah berbuat,” bebernya.
Pada rapat penunjukan kembali Koordinator PKR Mikael Abeng oleh Gubernur Kalbar yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pontianak pada, Minggu (17/6) lalu, Milton mengaku mendapatkan telegram dari provinsi yang isinya rapat kerja tentang pemekaran wilayah. Namun menurutnya dalam undangan itu tidak disebut secara spesifik tentang Kapuas Raya.
Ia pun mendelegasikan kepada Wakil Bupati Ignasius Juan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Milton juga mengakui ada bupati dari wilayah timur lain yang mengontak dirinya dan menanyakan tentang hal itu. Ia pun hanya memberikan jawaban, bahwa dirinya tidak tahu-menahu ihwal tentang ditunjuknya Koordinator PKR yang baru.
“Bagi saya, penunjukan Koordinator PKR yang baru itu inkonstitusional dan ilegal. Terbentuknya koordinator baru itu sama saja artinya membuat perjalanan PKR mundur. Apalagi ada wacana mengganti nama Kapuas Raya dengan nama baru, itu artinya sama saja dengan memulai dari nol,” pungkasnya. (din)

Rabu, 20 Juni 2012

Cepat Geser Posisi Milton

Pontianak - Komitmen Milton Crosby selaku Ketua Koordinator Tim Pemekaran dalam mewujudkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) dipertanyakan. Desakan agar posisinya diganti pun mulai bermunculan.
“Kita minta posisi Milton selaku Ketua Koordinator Tim Pemekaran PKR diganti,” tegas Daniel Setiawan, pemerhati politik dan sosial Sintang saat bertandang ke Graha Pena Harian Equator, Minggu sore (10/4).
Daniel menilai Milton kurang komit dalam memperjuangkan PKR. Milton juga dianggap sudah memalukan Tim Pemekaran PKR atas tindakannya yang membuat kesalahan dalam mengurus surat administrasi kelengkapan pemekaran PKR.
“Kok bisa membuat surat pemekaran dengan kop Pemkab Sintang. Memangnya yang mau jadi PKR itu hanya Kabupaten Sintang saja. Ini kan sangat memalukan,” kesal Daniel.
Sekadar mengingatkan, sejumlah persyaratan pembentukan PKR disebut-sebut terancam tak ditindaklanjuti, karena surat Ketua Koordinator Tim Pemekaran perihal kelengkapan persyaratan administrasi Usul pembentukan PKR tertanggal 29 Maret 2011 yang ditandatangani Drs Milton Crosby MSi, dinilai salah.
Kesalahan pertama, kop surat atas nama Bupati Sintang, seharusnya kop tersebut bertuliskan Koordinator Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Belum lagi surat itu hanya ditandatangani Koordinator Tim Pemekaran selaku Bupati Sintang. Seharusnya ikut juga membubuhkan tanda tangan itu adalah bupati dan ketua DPRD yang masuk dalam daerah rencana pemekaran. Kedudukan Kabupaten Sintang dan kabupaten lain di wilayah pemekaran itu sama, tidak ada yang menjadi komandan.
Kesalahan seperti itu, menurut Daniel, tidak akan terjadi jika Milton bisa terbuka kepada anggota tim pemekaran yang lain. Artinya, komunikasi antara Milton dengan seluruh anggota tim pemekaran harus terjalin dengan baik sehingga bisa saling tukar pikiran dan memberikan masukan.
“Saya selaku warga Sintang mempertanyakan komitmen Milton dalam memperjuangkan PKR. Jangan ingin memperjuangkan PKR ini hanya untuk mencari nama atau ketenaran sendiri,” pungkas Daniel.
Mantan anggota tim lobi Tim Pemekaran PKR, DR Zainuddin Isman MPhil justru mengemukakan pendapat berbeda. Menurutnya, apa yang dilakukan Milton tidak ada yang salah.
“Tidak salah dia menggunakan kop Pemda Sintang itu. Sebab yang ditunjuk sebagai koordinator tim pemekaran PKR itu memang Bupati Sintang. Tidak ada urusan siapa yang menjabat sebagai bupati,” kata Zis, sapaan Zainuddin Isman.
Zis menambahkan, selama ini tidak ada masalah dalam penggunaan kop surat seperti itu. “Waktu dulunya kita koordinasi ke DPR RI dan ke Kemendagri, tidak dipermasalahkan,” tandasnya.
Persoalan pembentukan PKR menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir. Gubernur Kalbar, Drs Cornelis ikut menjadi sasaran kritik dan dinilai tidak responsif karena tidak memasukkan isu pembentukan PKR dalam LKPj-nya beberapa waktu lalu.
Legisaltor PDIP Perjuangan di DPRD Kalbar, Martinus Sudarno SH menepis penilai Gubernur Kalbar tak responsif terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
“Gubernur mendukung pemekaran itu. Cuma masalahnya sekarang, bola pembentukan PKR ini sudah ada di pusat (DPR dan Pempus, red),” kata Sudarno kepada Equator, kemarin.
Sudarno beranggapan, penilaian bahwa gubernur tidak responsif mendukung PKR karena tidak menyinggung pemekaran provinsi itu dalam LKPj salah kaprah. Menurutnya, LKPj pada esensisnya hanya membahas tentang penggunaan APBD 2010 yang sudah di-Perda-kan.
“Dalam Perda APBD itu kan tidak ada nomenklatur mengenai pemekaran PKR. Jadi untuk apa dimasukkan dalam LKPj. Kalau tetap dimasukkan, itu justru salah,” ucap Sudarno. (bdu)

Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Kecamatan

Bicarakan Kembali dengan Legislatif

Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana
Arman Hairiadi
Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana SH
 
Putussibau – Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana SH menegaskan akan segera menuntaskan penyelesaian masalah pemekaran dua kecamatan yang hingga saat ini masih bermasalah.
“Akan segera kita bicarakan kembali nantinya dengan legislatif. Tapi intinya akan segera kita tuntaskan permasalahan pemekaran dua kecamatan tersebut,” ungkap Agus.
Dipaparkan Agus, dua kecamatan pemekaran yang masih terkatung-katung itu adalah Kecamatan Hulu Kapuas pemekaran dari Kecamatan Putussibau Selatan, dan Kecamatan Sentarum pemekaran dari Kecamatan Selimbau. Pemekaran dan pembentukan kecamatan itu sudah terakomodasi dalam Perda Nomor 10 Tahun 2006. Hanya saja, setelah perda itu disahkan, justru ada polemik di masyarakat.
“Masalah muncul di tingkat bawah yaitu di masyarakat. Makanya perda itu kita tunda pelaksanaannya. Akan tetapi, kita akan tuntaskan masalah yang ada. Karena masyarakat juga sudah menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Saya pikir, solusi dari pemerintah daerah ini nantinya yang harus bisa diterima semua pihak,” kata Agus.
Persoalan yang muncul, dikatakan Agus memang sedikit pelik. Seperti di Kecamatan Hulu Kapuas, sebagian warga desa yang berada di perhuluan Sungai Kapuas tak sepakat dengan penetapan ibu kota kecamatan di Sayut. Seperti warga Desa Tanjung Lokang, Desa Bunga Jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Kareho, Desa Cempaka Baru, Desa Suka Maju menginginkan ibu kota kecamatan tersebut berada di Desa Cempaka Baru atau lebih dikenal dengan Naga Erak.
Sedangkan Kecamatan Sentarum muncul penolakan karena persoalan historis. Di mana wilayah calon Kecamatan Sentarum masih merupakan rumpun dan satu kesatuan Kecamatan Selimbau. Warga yang berada di wilayah Kecamatan Sentarum juga merupakan masyarakat Kecamatan Selimbau. Wilayah Sentarum terbentuk lebih karena kegiatan masyarakat khususnya masyarakat Selimbau yang mencari ikan di danau.
“Seperti itu persoalan yang mengemuka. Tapi kita akan segera lakukan penyelesaian dan akan bicarakan nantinya dengan legislatif,” jelasnya. (aRm)

Ini Klarifikasi Malaysia soal Klaim Budaya ke Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menghubungi Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia terkait isu klaim tari tortor dan alat musik gondang sambilan (sembilan gendang) asal Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.

“Saya baru saja meminta klarifikasi atas isu ini dan mendapat penjelasan dari pihak Malaysia,” kata Atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 18 Juni 2012.

Suryana mendapat penjelasan dari Koordinator Pemberitaan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Nor Azli bahwa, dalam pertemuan Menterian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan, Rais Yatim, dan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada Kamis, 14 Juni lalu, para peserta yang merupakan warga Malaysia keturunan Mandailing meminta pemerintah mengangkat tari tortor dan alat musik gondang sambilan setara dengan budaya lainnya. Dalam konferensi pers setelah acara, Rais Yatim menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut dengan mendaftarkan tari tortor dan alat musik gondang sambilan di bawah seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan.

“Ini bukan merupakan pengakuan atau klaim bahwa tari tortor dan alat musik gondang sambilan adalah warisan asli Malaysia, tetapi merupakan warisan budaya Mandailing yang asal-usulnya dari Indonesia,” demikian Suryana mengutip pernyataan Nur Azli.

Suryana menambahkan, apa yang disampaikan Menteri Rais Yatim dianggap penting karena bertujuan untuk menunjukkan kepada bangsa Malaysia mengenai asal-usul warga keturunan Mandailing yang berasal dari Indonesia.



Selain meminta klarifikasi kepada Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, KBRI juga meminta keterangan dari Ketua Perhimpunan Anak-anak Mandailing Ramli Karim, yang ikut serta dalam acara tersebut.

“Keterangan saudara Ramli Karim juga menguatkan klarifikasi Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia,” kata Suryana.

Provinsi Kapuas Raya Dibahas 2016

Pontianak - Setelah adu argumen dan beda pendapat terhadap pemekaran Provinsi Kapuas Raya, akhirnya pemerintah menjanjikan pembahasan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dilakukan pada 2016 mendatang. Sementara untuk pemekaran kabupaten juga akan dibahas pada 2016 mendatang. Di antaranya pemekaran Kabupaten Sanggau menjadi dua kabupaten pembentukan baru, meliputi Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan.
Kepala Biro Pemprov Kalbar Moses Tabah mengatakan syarat-syarat administrasi untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah diserahkan ke DPRD Kalbar. “Kita tinggal menunggu DPRD untuk menjadwalkan paripurna,” ungkap Moses kepada wartawan, Selasa (8/5).
Sesuai dengan grand desain pemerintah, penjadwalan pembahasan tersebut setelah moratorium pemekaran dicabut pemerintah. Saat ini, untuk pemekaran di Kalbar, tim yang mengajukan usulan disertai dengan syarat administrasi, hanya datang satu usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya, serta dua lainnya untuk pembentukan Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan.
“Sedangkan yang lain baru wacana di masyarakat saja. Sementara yang sudah melengkapi administrasi dan masuk ke Pemprov Kalbar baru tiga itu,” jelasnya.
Provinsi Kapuas Raya mencakup Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu. Ibu kotanya rencana berada di Sintang. Sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang menggantikan PP Nomor 129 Tahun 2000, dijelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi itu antara lain persetujuan gubernur, terkait aset kantor, jaminan untuk pindah, dan lainnya.
“Itu belum termasuk syarat lain seperti aspek fiskal, di mana besar APBD dikurangi belanja pegawai, hasilnya masih bisa untuk pembangunan,” jelas Moses. Namun ia mengakui sulit memenuhi syarat berikutnya karena masih cukup berat. (dna)

Milton: Ilegal, Sarat Kepentingan Politik

Sintang – Milton Crosby pun gerah menyusul ditunjuknya Mikael Abeng sebagai Koordinator Provinsi Kapuas Raya (PKR) oleh Gubernur Cornelis. Ditegaskan Bupati Sintang itu bahwa penunjukan itu tak jelas dan ilegal.
“Penunjukan Koordinator Provinsi Kapuas Raya itu ada prosedurnya. Bukan perorangan. Kalau main tunjuk tanpa melibatkan perwakilan di masing-masing daerah itu namanya ilegal,” ujar Milton kepada Equator, Senin (18/6), di kediamannya.
Deklarasi penunjukan koordinator baru oleh Gubernur Kalbar di Pontianak pun disoroti Milton sebagai tidak pantas di luar wilayah yang akan dimekarkan, dengan pertanyaan apa sebabnya.
Menurutnya, deklarasi itu lebih pantas di Sintang sebagai calon ibu kota Provinsi Kapuas Raya atau paling tidak di lima kabupaten yang hendak memekarkan diri. “Bila perlu terbuka untuk umum, biar masyarakat juga menyaksikan,” ucapnya.
Pendeklarasian koordinator baru menjelang Pilgub Kalbar 2012 dinilai Milton syarat kepentingan politik. Terlebih wilayah rencana PKR merupakan basis para pemilih yang menentukan.
“Kenapa tidak dari dulu. Di sini kita lihat sangat kental sekali nuansa politiknya. PKR ini kepentingan masyarakat, bukan komoditas kepentingan politik tertentu,” tegas Milton yang sebelumnya hengkang dari keanggotaan Partai Demokrat, salah satu partai pengusung kandidat.
PKR, jelas Milton, bukanlah yayasan yang ketuanya asal main tunjuk. PKR menurutnya adalah suatu rencana wilayah (provinsi) baru yang akan dibentuk untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya lima kabupaten di timur Kalbar.
“Mestinya, penunjukan koordinator melalui kesepakatan bersama antarpimpinan daerah lima kabupaten, baik bupati maupun DPRD. Kalau main tunjuk, apa tidak seenaknya sendiri itu,” ujarnya.
Ditegaskan Milton, dirinya resmi ditunjuk sebagai Koordinator PKR berdasarkan surat deklarasi penunjukan tanggal 14 Agustus 2006. Surat itu ditandatangani oleh semua pimpinan daerah lima kabupaten yang bakal memekarkan diri. “Saya ini resmi. Surat Keputusan (SK) penunjukan saya ada. Berarti saya sebagai koordinator itu legal sampai saat ini,” tegasnya.
Meskipun Gubernur Kalbar Cornelis telah menunjuk Mikael Abeng, mantan Ketua DPRD Sintang yang kini Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang sebagai koordinator PKR, tidak membuat Milton Crosby surut berjuang.
“Provinsi Kapuas Raya tetap kita perjuangkan. Selaku koordinator saya punya tanggung jawab untuk itu. Lima kabupaten sudah memercayakannya kepada saya,” terangnya.
Dikatakan Milton, sejak ditunjuk selaku koordinator pada 2006 lalu, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah hampir rampung. Apa yang disyaratkan oleh undang-undang pemekaran sudah dilengkapi. Bahkan proses dari lima kabupaten yang hendak mekar sudah sampai ke provinsi dan pemerintah pusat.
“Kendalanya di provinsi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi untuk menyerahkan tiga persyaratan yang diminta anggota Komisi II DPR RI, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007,” tegas Milton.
Surat rekomendasi itu menyangkut tiga hal, meliputi kesediaan pemerintah provinsi membiayai daerah yang dimekarkan selama tiga tahun berturut-turut, pembiayaan pemilukada, dan menyerahkan aset termasuk pegawai.
“Kenapa rekomendasi ini tidak dipenuhi? Jika saja dipenuhi, PKR pasti sudah masuk pembahasan DPR RI bersamaan dengan 19 Daerah Otonomi Baru (DB) lainnya pada 11 April lalu,” yakin Milton.
Dia pun mempertanyakan mengapa harus ditahan dan menunggu sampai pilgub 2012 dilaksanakan dan semua masyarakat Kalbar khususnya rencana PKR sudah sangat memahami sasarannya.
Ditanya mengapa tidak hadir ketika Gubernur Cornelis menggelar rapat kerja membahas pemekaran provinsi baru di Hotel Mercure, Minggu (17/6) persis hari libur resmi Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad SAW, Milton juga heran. “Saya tidak diberi tahu dan saya tidak diundang,” kata Milton.

Petunjuk gubernur

Sementara itu Mikael Abeng yang baru ditunjuk Gubernur Cornelis sebagai Koordinator Pemekaran PKR 2020, dalam waktu dekat akan segera menyusun berbagai langkah, mulai dari panitia serta melakukan koordinasi dengan seluruh bupati.
“Tentunya kita harus minta petunjuk gubernur. Saya yakin gubernur lebih paham agar Kapuas Raya cepat terwujud,” kata Abeng menjawab Equator melalui selulernya, Senin (18/6) tadi malam.
Ditanya soal target kapan terwujudnya Kapuas Raya, Abeng mengatakan dirinya baru saja ditunjuk, sehingga belum bisa menargetkan kapan PKR harus terwujud. “Saya baru saja ditunjuk. Butuh waktu untuk koordinasi dulu,” ujarnya.
Dikatakan Abeng, Kapuas Raya merupakan keinginan rakyat, maka dari itu harus rakyatlah yang menyuarakannya. “Selama ini kita lihat keinginan itu datangnya dari pemerintahan. Pak Milton itu kan bupati,” ujarnya.
“Ditunjuknya saya itu sebenarnya untuk membantu Pak Milton. Kalau selama ini komunikasi Pak Milton dengan Pak Gubernur kan agak sulit. Melalui saya, Pak Gubernur lebih agak mudah,” timpalnya.
Abeng yakin dengan komunikasi yang baik dengan gubernur dan bupati di lima kabupaten Kapuas Raya bakal cepat terwujud. “Para bupati tidak akan saya kesampingkan. Mereka akan saya jadikan penasihat,” ujarnya. (din)

Ibu Kandung Tega Biarkan Anak Diperkosa Oleh Sang Pacar


Ibu Kandung Tega Biarkan Anak Diperkosa Oleh Sang Pacar
google
Ilustrasi

Seorang ibu di Madurai, Tamil Nadu, India, membiarkan pacarnya yang berusia 45 tahun memperkosa anak perempuannya yang baru berusia 11 tahun. Demikian dilansir The Star, Selasa (19/6/2012).
Masalah ini mengemuka ketika dokter di RS Rajaji Hospital menemukan gadis kecil ini terus menerus mengalami pendarahan dari organ kelaminnya ketika sang ibu membawanya ke sana untuk pengobatan.
Mengetahui telah terjadi pemerkosaan, para dokter di RS itu kemudian melapor ke polisi dan kemudian menginterogasi sang ibu yang berusia 35 tahun. Sang ibu kemudian mengaku membiarkan pacarnya yang bekerja sebagai kontraktor bernama T Ravi asal Vandiyur memperkosa anak kandungnya.
Polisi mengatakan bahwa Ravi, yang juga rentenir uang, berselingkuh dengan ibu sang anak dan kadang-kadang berkunjung ke rumahnya tanpa sepengetahuan sang suami. Saat berkunjung suatu ketika, Ravi kemudian memperkosa anak kecil itu dengan pengawasan sang ibu.
Perempuan itu akhirnya ditangkap sementara polisi terus mencari Ravi yang menghilang dan lari bersembunyi.

Gubernur: Tidak Bisa dengan Sim Salabim

Tak Setuju Nama Kapuas Raya

ilustrasi kapuas raya
Pontianak – Meskipun Mendagri mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah setelah gagalnya Provinsi Kapuas Raya dimasukkan pembahasan 11 April 2012 lalu, kini muncul wacana baru.
Gubernur Cornelis, Minggu (17/6), menggelar rapat kerja pemekaran daerah baru bersama beberapa anggota DPR RI Dapil Kalbar, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalbar, tiga wakil kabupaten wilayah timur tanpa Bupati Sintang Milton Crosby di Hotel Mercure.
“Kalbar bila dibagi tiga bagian baru akan ideal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Cornelis kepada wartawan, kemarin.
Mengenai pembentukan PKR, Cornelis mengatakan masih terkendala dengan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh tim pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
“Masih banyak yang belum dilengkapi, termasuk anggaran, karena para bupati yang masuk dalam tim tidak ada menyiapkan anggaran. Idealnya, Kalbar ini terbagi menjadi tiga bagian, kalau untuk Kapuas Raya kemungkinan 2020 baru terbentuk,” ungkapnya kepada wartawan di Pendopo, Senin (18/6).
Selain terkendala karena moratorium, menurut Cornelis pemekaran Kapuas Raya akan dibahas mulai dari nol lagi mengingat banyak pihak yang tak menyetujui nama Kapuas Raya.
Nama tersebut menurutnya tidak membawa nama Kalimantan Barat selaku daerah asal yang harus menjadi dasar nama dari sebuah daerah yang nantinya akan dimekarkan. Cornelis memberikan masukan terhadap nama seperti Kalbar bagian timur atau apa pun namanya, harus tetap menggunakan nama Kalimantan Barat.
“Meski moratorium tetap diberlakukan, selaku pemerintah daerah, kita memberikan fasilitas membantu mereka menyiapkan syarat-syarat yang kurang, sehingga pemekaran daerah dapat terwujud. Untuk nama juga saya tidak setuju, karena Kapuas itu kan di Kalteng juga ada,” katanya lagi.
Pembentukan provinsi baru, diakui Cornelis tidak dapat diwujudkan laksana magic yang dilakukan penyihir dengan sekejap ada di depan mata. Harus dengan proses dan pembahasan, juga tahapan-tahapan sehingga sebuah daerah dapat dikategorikan siap berpisah dengan daerah induk.
“Banyak yang harus dipikirkan seperti anggaran dan beberapa syarat sehingga menjadi sebuah provinsi yang dapat menyejahterakan banyak masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan hanya dengan sim salabim,” cetusnya tersenyum.
Dikatakan gubernur, rapat kerja Pemprov Kalbar dengan Komisi III DPRD RI di Hotel Mercure, Minggu (17/6), hanyalah menyempurnakan dokumen, berkas-berkas yang telah diajukan oleh panitia persiapan pemekaran, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
Selain pembahasan mengenai kewajiban bupati, yang menjadi tim pemekaran terutama dari sisi penganggaran. Pemprov saat ini akan fokus ke pemekaran Kabupaten Sekayam dan Tayan yang sudah disetujui.
Namun belum dapat dipaparkan seperti apa kesiapan kedua daerah yang diusulkan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. “Karena ada beberapa daerah yang sudah disetujui seperti Kabupaten Sekayam dan Tayan,” tutur mantan Bupati Landak ini.
Dalam hal proses pemekaran provinsi, Cornelis menyatakan tidak terhambat moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, proses kesiapan harus tetap berjalan. “Jadi begitu pemerintah pusat buka pemekaran, kita sudah siap,” tegasnya.
Bicara soal dihambatnya Provinsi Kapuas Raya, selaku kepala daerah, Cornelis mengaku tidak pernah mencabut rekomendasi surat persetujuan Gubernur Kalbar Usman Ja'far yang menyetujui pembentukan PKR pada 2007, termasuk rekomendasi dari DPRD Kalbar.
“Sudah hampir lima tahun jadi gubernur, tidak pernah panitia pemekaran itu datang lengkap ketemu saya, malah anggaran saja tidak ada sama sekali disiapkan,” ujarnya. (dna)

Selasa, 19 Juni 2012

PAD Kalbar Meningkat 23,62 Persen

Pontianak – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Rasio pertumbuhan PAD selama 5 tahun terakhir dari TA 2007 sampai dengan 2011 rata-rata mencapai sebesar 23,62 persen.
“Di mana pada tahun 2007, PAD Kalimantan Barat hanya Rp471.327.209.840,- dan pada tahun 2011 realisasinya meningkat menjadi Rp1.079.604.558.453,- atau meningkat sebesar 129,06 persen selama 5 tahun terakhir,” ungkap Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie.
Dari keseluruhan penerimaan PAD tersebut, sektor pajak selama lima tahun terakhir rasio pertumbuhannya rata-rata sebesar 25,11 persen. Sedangkan retribusi daerah sebesar 24,34 persen. Jika melihat kontribusi dari masing-masing sektor penerimaan tersebut, M Zeet mengatakan selama 5 tahun terakhir juga dapat diketahui bahwa rata-rata kontribusi sektor pajak daerah terhadap PAD sebesar 80,13 persen.
“Dan rata-rata kontribusi sektor retribusi daerah selama 5 tahun terakhir terdapat PAD 8,67 persen. Jika melihat persentase realisasi tersebut, dapat dilihat bahwa kontribusi sektor retribusi daerah terhadap PAD relatif masih kecil dan masih perlu upaya keras bersama dalam pencapaian target penerimaannya,” ujar M Zeet.
Berkaitan dengan pendapatan asli daerah, khususnya yang bersumber dari retribusi daerah diatur dalam bentuk perda. Sampai saat ini kebijakan pemerintah daerah dituangkan dalam tiga Perda Provinsi Kalimantan Barat tentang retribusi daerah. Payung hukum itu meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ketiga perda tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah yang berasal dari retribusi daerah.
“Sementara di tahun anggaran 2012, target APBD Kalbar ditetapkan sebesar Rp2.837.408.853.315,- target ini meningkat sebesar 38,95 persen dari target APBD tahun 2011. Pada bulan Mei realisasi penerimaan APBD sebesar Rp1.347.120.947.439,60,- atau sebesar 47,48 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata M Zeet.
Khususnya untuk penerimaan retribusi daerah, M Zeet kembali menjelaskan realisasinya pada bulan Mei 2012 adalah sebesar Rp29.536.776.774,15,- atau sebesar 33,08 persen dari target yang ditetapkan.
“Harapan bersama di sisa waktu tahun anggaran ini, penerimaan di masing-masing sektor, terutama sektor retribusi yang baru mencapai 33,08 persen tersebut dapat terealisasi secara optimal. Sehingga target APBD tahun 2012 dapat dicapai sesuatu dengan harapan bersama,” paparnya. (dna)

Senin, 18 Juni 2012

PT Adira Terancam Pasal Ikut Serta

Puji: Bisa Dikenai Pasal Perampokan

Pontianak – Seringnya terjadi perampasan kendaraan yang dilakukan karyawan leasing akhirnya membuat pihak Polresta Pontianak harus turun tangan mengayomi warga secara hukum.
“Terjadi perampasan yang dilakukan sebagai cara eksekusi paksa, berarti pihak PT Adira juga ikut terlibat menjadi turut serta. Maka kami akan melakukan proses hukum. Baik perusahaan maupun orang yang menarik kendaraan secara paksa,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno, Jumat (15/6).
Puji sudah menduga perusahaan leasing di Kalbar dan Kota Pontianak khususnya sering menyewa preman untuk melakukan eksekusi kendaraan kredit yang menunggak. “Sayangnya tindakan perusahaan leasing selalu arogan dan melakukan perampasan terhadap motor yang menjadi sasarannya,” katanya.
Puji Prayitno mengatakan begitu banyak laporan warga yang diterima polisi tentang perampasan dan penganiayaan yang dilakukan karyawan leasing. Alasannya menarik kendaraan secara paksa hingga melakukan pengeroyokan dan membuat korbannya babak belur.
“Sering ada laporan tindak kekerasan yang dilakukan oknum leasing, hingga terjadi penganiayaan. Kali ini seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil hingga keguguran yang dilakukan oknum dari Adira dengan cara paksa,” ungkap Puji.
Kasat Serse Polresta Pontianak ini menegaskan, karena telah melakukan kekerasan, pihak perusahaan sudah melanggar hukum. Melakukan penarikan kendaraan kredit konsumen yang menunggak menggunakan jasa preman. “Tindakan semacam itu maka leasing sudah menyalahi aturan,” tegas Puji.
Karena melakukan perampasan, perusahaan leasing sudah dikategorikan melakukan tindak kriminal dan melanggar hukum. Perampasan yang dilakukan karyawan leasing maupun preman yang disewa perusahaan itu bisa berakibat fatal.
“Kalau korbannya sampai perdarahan seperti itu, pelaku akan dijerat dengan pasal perampasan dan juga pasal selain 365, perampasan, perbuatan yang tidak menyenangkan, perlindungan anak, dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara pihak perusahaan terancam pasal 556 ikut serta. Melihat cara-cara semacam itu, maka yang bertanggung jawab pihak perusahaan,” tegas Puji.
“Perusahaan seharusnya meminta pendamping pihak kepolisian, bukan menyewa preman untuk melakukan eksekusi di tengah jalan. Ini merupakan pelanggaran yang sangat besar, dan pelakunya bisa dikategorikan sebagai perampokan,” tegas Puji.
Dia mengingatkan, perusahaan leasing harus profesional. Bukan melakukan tindakan kriminal untuk merampas barang milik konsumen yang diperoleh dengan cara kredit. Karena yang menawarkan penjualan secara kredit adalah pihak perusahaan sendiri.
“Ajari karyawan dengan tindakan yang tidak arogan, karena hal itu sudah melanggar hukum. Berilah keterampilan khusus untuk menagih dan atau mengambil barang-barang kredit dengan pendekatan persuasif. Berilah alasan terhadap pengaju kreditan serta jangka waktu pembayaran,” katanya.
Pihak perusahaan seharusnya minta pendamping pihak kepolisian untuk melakukan penarikan terhadap barang-barang kreditan supaya tidak terjadi tindakan arogan. (sul)

Isu Jual Perahu, PPP Ditantang Bersumpah

Jumadi: Kesalahan Elite-elite Melayu

Pontianak – Kendati dibantah keras oleh Ketua DPW PPP Kalbar H Ahmadi Usman, isu perahu PPP dihargai Rp 6 miliar demi incumbent kian merebak, terutama di jejaring sosial Facebook grup Pemilih Pilgub Kalbar 2012.
Dalam grup beranggota 4.723 akun itu, Ahmadi Usman ditantang untuk bersumpah tidak menerima uang atas perahunya. Begitu pun dengan jajaran lainnya setelah hasil Rapimwil PPP yang dihadiri seluruh DPC, mengusung Mayjen TNI Armyn Alianyang berpasangan dengan Fathan A Rasyid yang pagi itu juga diteken izinnya sebagai PNS.
Setelah sebelumnya kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu diposting oleh account name Adji Beth Eranda, yang kemudian di-blowup oleh account Veronica Vieta Dewi Rhacquelz, kini account Restu Ananta juga memposting pernyataan Ketua DPW PPP Kalbar.
Bunyinya, “Apakah tuduhan itu akan dilaporkan ke polisi? Politisi partai berlogo Kabah ini tidak mau gegabah.” “Kita lihat saja nanti. Orang yang memposting itu sepertinya kecewa karena tidak bisa pakai PPP ataupun karena PPP menjadi ancamannya untuk menang,” tuding Ahmadi.
Masih dalam postingan itu, account name Restu Ananta menulis “Mana berani Ahmadi bersumpah demi Allah dan Rasulullah kalau PPP tidak terima uang atas penjualan perahunya ke Armyn, untuk melapor ke polisi pun takut karena kalau dia melakukan itu sama dengan bunuh diri.”
Hingga berita ini diturunkan Ketua DPW PPP Kalbar H Ahmadi Usman SAg maupun sekretarisnya H Retno Pramudya SH MH belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya dengan tegas Ahmadi membantah isu yang ia anggap menyakitkan dan menyesatkan tersebut.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Jumadi SSos MSi tidak sependapat jika ada pihak yang menuding keputusan PPP mengusung Armyn sebagai pemecah umat. “Saya melihatnya tidak seperti itu, ini kesalahan elite-elite Melayu sendiri tidak kompak,” katanya.
Menurut Jumadi, semua merasa hebat dan kuat. Semestinya para elite harus mengukur diri dan tidak egois. Intinya mereka tidak mengukur diri. Patokan utamanya secara akal sehat adalah tingkat elektabiltas, setelah itu baru dukungan finansial.
“Ini semua merasa hebat. Ada yang merasa yakin pasti menang, ada yang merasa punya uang dan menguasai parpol besar, dan ada yang yakin dengan hasil survei. Inilah sesungguhnya yang terjadi di elite-elite Melayu,” ungkap Jumadi.
Mengapa PPP sampai-sampai dituding sebagai parpol pemecah umat, menurut Jumadi, bisa jadi ada yang beranggapan PPP memunculkan calon baru. Tapi sesungguhnya semua itu terjadi karena adanya egoisme dan berahi politik yang sudah berlebihan di kalangan elite Melayu sendiri.
“Parpol-parpol Islam pun sudah terjebak dengan egoisme dan pragmatisme politik tersebut,” pungkasnya. (jul)

TKI Bawah Umur Gagal ke Malaysia

TKI bawah umur diamankan Polda Kalbar
Syamsul Arifin
TKI bawah umur diamankan Polda Kalbar
 
Pontianak – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan pengiriman anak bawah umur untuk dipekerjakan sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia, Kamis (14/6) petang.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan polisi. Delapan anak yang akan dipekerjakan ini semua berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sudah empat hari mereka berada di Kalbar dan menginap di Pal IX Sungai Kakap, Kubu Raya. Mereka ditampung sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Semua anak yang diamankan mempunyai pengakuan seragam. Mengungkapkan umur mereka sudah genap 19 tahun. Sama sekali tidak mengaku masih berusia di bawah umur. Padahal secara fisik sulit dipercaya sudah berusia dewasa. “Umur saya 19 tahun,” kata Yohanes Tukan.
Kasubnit IV Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti mengatakan dari 11 TKI yang diamankan, hanya tiga orang yang sudah berusia dewasa. Modus pengirimannya dengan cara pemalsuan identitas. “Data mereka dibuat seolah-olah sudah tidak berusia di bawah umur. Padahal usia mereka berkisar antara 12-14 tahun,” ungkap Nowo.
Pihak penampung sudah dimintai keterangan terkait keberadaan anak di bawah umur yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Namun disinyalir kuat pemalsuan dokumen dilakukan penyalur yang berada di NTT. Sementara penampung di Kalbar hanya menerima.
Menurut Nowo, penampungan tempat para anak diamankan, juga memberikan pelatihan kepada TKI yang akan berangkat. Hanya saja pengiriman dari NTT telah memalsukan dokumen untuk calon TKI yang akan disalurkan ke Malaysia. “Kasusnya masih kita selidiki,” kata dia.
Keberangkatan para anak ini ke Malaysia sepenuhnya gratis. Sama sekali tanpa pungutan. Asalkan bersedia menjadi TKI dan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. Kerja yang ditawarkan menggunakan sistem kontrak. Masa berlaku kontraknya selama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Para anak ini bisa tiba ke penampungan setelah melewati perjalanan panjang. Diterbangkan menggunakan pesawat dari Kupang-Surabaya. Kemudian berlayar dengan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Pontianak. Sebelum menjalani perjalanan terakhir, berangkat ke Malaysia.
Salah seorang anak, Victor, 18, mengatakan bisa menjadi bagian rombongan TKI atas ajakan temannya di Kupang. Menyatakan ada peluang kerja tapi di luar negeri. Semua ongkos keberangkatan akan ditanggung. Jadi hanya butuh kesanggupan jika tertarik. “Kawan yang mengajak juga ikut. Saya dulu bekerja menjadi kernet mobil angkutan umum di Kupang,” kata Viktor. (sul)

Sabtu, 16 Juni 2012

Razia Tempat Mesum di Siang Bolong

Mendata Warga Berisiko Tertular HIV/AIDS

Razia gabungan okasi mesum Kota Singkawang
Mordiadi
Razia gabungan Satpol PP, Kodim, Briegif, AURI, Polres, Rindam, Subdenpom, dan Brimob di lokasi mesum Kota Singkawang
 
Singkawang – Biasanya razia di tempat-tempat mesum dilakukan pada malam hari. Kali ini 133 personel gabungan Satpol PP, Kodim, Briegif, AURI, Polres, Rindam, Subdenpom, dan Brimob Singkawang beraksi di siang bolong.
“Sebanyak 112 wanita yang diduga Penjaja Seks Komersil (PSK) bersama 14 pengasuhnya, kita temukan di 14 tempat mesum di Kota Singkawang,” kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang usai Patroli Pembinaan Bersama Penanggulangan Masalah Sosial, Kamis (31/5) siang.
Karyadi mengungkapkan, sebagian besar wanita yang ditemukan di tempat-tempat mesum itu dari luar Kota Singkawang. “Sebagian besar mereka mengaku dari Jawa Timur dan Jawa Barat,” katanya.
Bahkan di antara yang terjaring itu, terdapat wanita berusia 16 tahun yang baru melahirkan dalam suatu kamar. Usia kelahirannya belum genap 30 hari. “Wanita ini beserta pengasuhnya kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” kata Karyadi.
Sementara wanita-wanita lainnya yang terjaring di tempat-tempat mesum itu hanya didata dan diberikan pembinaan. “Kita mengharapkan para wanita yang kita data ini bisa memilih pekerjaan lainnya,” ujar Karyadi.
Patroli bersama ini, kata Karyadi, memang untuk mendata warga-warga berisiko tinggi tertular penyakit kelamin seperti HIV/AIDS dan lainnya. “Ini untuk mempermudah dalam melakukan pembinaan, serta sosialisasi mengenai penyakit menular HIV/AIDS,” jelasnya.
Hal ini, tambah dia, sesuai dengan arahan Dirjenhum Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, bersepakat agar Satpol PP seluruh Indonesia mendukung program dinas kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS.
Selain untuk pembinaan terhadap orang-orang berisiko tinggi terjangkit HIV/AIDS itu, kata Karyadi, patroli bersama ini juga untuk merazia oknum PNS Pemkot Singkawang yang suka pergi ke tempat-tempat mesum.
Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Sekda Kota Singkawang Syech Bandar. Jika memang ditemukan oknum PNS di tempat mesum akan ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada oknum PNS dari luar Singkawang, akan kita serahkan ke daerah masing-masing untuk diproses sesuai aturan. Ini merupakan kesepakatan Satpol PP seluruh Kalbar,” tegas Karyadi.

Penderita HIV/AIDS meningkat

Jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Singkawang terus bertambah. Hingga akhir Desember 2011 terungkap 617 kasus, dan pada triwulan pertama 2012 bertambah 45 sehingga menjadi 662 kasus.
“Jumlah ODHA ini merupakan jumlah yang berhasil diungkap Klinik Mawar RSUD Abdul Aziz,” tutur Asnaim, Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Kota Singkawang kepada wartawan, kemarin.
Dari jumlah tersebut sekitar 80 persen tertular melalui hubungan seksual, terutama berhubungan dengan Penjaja Seks Komersil (PSK). Lainnya karena penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian.
Asnaim mengungkapkan, ada beberapa titik di Kota Singkawang yang menjadi sangat rentan sebagai tempat penularan virus penyakit mematikan itu. Di antaranya tempat-tempat hiburan malam yang menawarkan wanita penghibur.
“Mereka yang terinfeksi HIV/AIDS sering tidak menyadarinya. Mereka baru mengetahuinya setelah menjalani pemeriksaan,” katanya.
Untuk pemeriksaan, Pemkot Singkawang khususnya Klinik Mawar terus mendorong warga yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Mereka yang riskan dapat langsung datang ke Klinik Mawar, Puskesmas Singkawang Selatan dan Singkawang Tengah.
“Sebenarnya sudah banyak yang tertular, itu fakta yang tidak bisa dibantah. Oleh karenanya kita mendorong agar mereka yang berisiko tinggi memeriksakan diri. Ini sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut,” kata Asnaim. (dik)

Panti Pijat Plus-Plus Dirazia

razia panti pijat pontianak
Syamsul Arifin
Situasi di salah satu panti pijat setelah dirazia tim gabungan
 
Pontianak – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban di lima lokasi panti pijat di Kota Pontianak, Kamis (14/6). Penertiban dilakukan puluhan anggota Satpol PP yang juga di-backup TNI dan Polri. Lokasi razia di panti pijat plus-plus Jalan Gajah Mada, Sumatra, dan Podomoro.
“Landasan kita melakukan penertiban karena adanya laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan Perda Nomor 3/2004 pasal 21. Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan pembinaan keamanan serta ketertiban,” ujar Syamsul Bahri, Kasi Penyuluhan dan Penyidikan Satpol PP Kota Pontianak ketika ditemui di lokasi penertiban, kemarin.
Dikatakan Syamsul, penertiban juga berlandaskan Perda Nomor 1/2008 tentang Administrasi Kependudukan. Melihat banyaknya karyawan di panti pijat dan salon asal luar Kalbar, maka dari itu perlu juga dilakukan pengawasan. Landasan hukum lainnya, Perda Nomor 1/2010 pasal 44, dilarang menggunakan, memanfaatkan, dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan asusila. Karena ketika ditemui di lokasi, banyak ditemukan kamar-kamar yang disediakan untuk melayani pelanggan.
“Jangan sampai panti pijat itu berubah menjadi tempat asusila. Maka kita antisipasi dalam rangka pengawasan terhadap panti pijat dan salon,” jelas Syamsul.
Hari ini, lanjut Syamsul, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembinaan dengan cara menyampaikan pada mereka terkait perda yang berkaitan dengan aktivitas mereka. Dari lima lokasi tempat panti pijat yang didatangi, hanya ada satu tempat yang izin usahanya sudah lewat batas waktu. Sedangkan yang lainnya memiliki izin.
“Apabila kami melakukan kegiatan serupa dan didapati masih melakukan pelanggaran, maka tidak ada lagi toleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Syamsul.
Petugas Satpol PP Kota Pontianak menggiring dua pelayan panti pijat lantaran tidak memiliki identitas. Kemudian seorang konsumen juga ikut digiring ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. (sul)

PPP Diisukan Jual Perahu Rp 6 M Demi Incumbent

Ahmadi: Itu Tuduhan Menyesatkan

Pontianak – Isu tak sedap di kancah Pilgub Kalbar 2012 melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai Islam pengusung pasangan Armyn Angkasa Alianyang-Fathan A Rasyid itu disebut-sebut menjual perahunya demi incumbent seharga Rp 6 miliar.
Isu yang merebak di grup jejaring Facebook Pemilih Pilgub Kalbar 2012 diposting oleh account name Adji Beth Eranda, yang kemudian di-blowup oleh account akun Veronica Vieta Dewi Rhacquelz. Bunyinya begini:
“Saya saksinya kalau ada jual beli di PPP dengan maksud memecah suara umat demi incumbent (harga PPP 6 miliar). Saya siap bertanggung jawab di hadapan Allah SWT bahwa saya melihat konspirasi untuk memecah umat muslim di Kalbar.”
Akibatnya, hingga Kamis (14/6) sekitar pukul 20.05 WIB, postingan Veronica Vieta Dewi Rhacquelz yang mengopi screen Adji Beth Eranda di grup Pemilih Pilgub Kalbar 2012 itu sudah memiliki 114 komentar.
Dikonfirmasi, Ketua DPW PPP Provinsi Kalbar H Ahmadi Usman SAg menegaskan isu tersebut tidaklah benar. “Itu tuduhan yang menyakitkan dan menyesatkan, kalau dia jantan tunjukkan aslinya (akun asli) dan buktikan fitnahannya,” kata dia.
Apakah tuduhan itu akan dilaporkan ke polisi? Politisi partai berlogo Kakbah ini tidak mau gegabah. “Kita lihat saja nanti. Orang yang memposting itu sepertinya kecewa karena tidak bisa pakai PPP ataupun karena PPP menjadi ancamannya untuk menang,” tuding Ahmadi.
Sayangnya, Ahmadi tidak dengan jelas menuding siapa yang kecewa maupun tidak dipakai PPP dalam perhelatan pilgub 2012 ini. Siapakah pula yang menganggap PPP dengan 5 kursi di dewan menjadi ancaman? Juga tak jelas siapa yang dimaksud Ahmadi tak dipakai di antara empat pasang balon, yakni Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid, Tambul Husin-Barnabas Simin, serta pasangan incumbent sendiri, Cornelis-Christiandy.
Sebelumnya, Ahmadi mengklarifikasi selebaran yang ditebar ke partainya itu. “Ada selebaran yang sudah masuk dari rumah ke rumah. Selebaran itu bertuliskan Armyn tak maju. Sekarang sudah jelas bahwa selebaran itu tidak benar. Dan PPP mengusung Armyn,” jelasnya.
Ahmadi menegaskan, penetapan pengusungan pasangan Armyn-Fathan atas dasar Rapimwil PPP untuk menetapkan dukungan kepada bakal calon. “Ini sudah keputusan partai dan tidak ada yang bisa dikatakan senang atau tidak senang. Keputusan bersama dengan Hanura dan PBB,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah akhirnya mundur dari kedinasan militer, Armyn Alianyang akhirnya mendapat perahu PPP maju bersama Fathan A Rasyid. Dengan demikian, pasangan ini ditengara bakal menyabet suara di pesisir Kalbar khususnya Singbebas (Singkawang-Bengkayang-Sambas) dari Burhanuddin A Rasyid-Morkes Effendi.
Namun yang jelas, Ahmadi menilai pasangan yang didukung PPP, yakni Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, sebagai figur alternatif di antara tiga calon lainnya dalam pertarungan Pilgub Kalbar 2012. (jul)

45 TKI Ilegal Gagal ke Malaysia

TKI asal Jepara diamankan jajaran Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora
Syamsul Arifin
TKI asal Jepara diamankan jajaran Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak
 
Pontianak – Jajaran Polda Kalbar menggagalkan pengiriman 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti mengatakan para TKI yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggung jawab, menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.
Modusnya, para TKI mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya, mulai pembuatan paspor hingga biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.
Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut mendampingi keberangkatan para TKI dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6) petang.
Setiba di pelabuhan, para TKI langsung dijemput lima taksi jenis Kijang Innova. Hingga kemudian diamankan ketika melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya. Kelima sopir taksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Para TKI yang diamankan semua mengantongi paspor, tapi tanpa disertai visa tenaga kerja. Karena itu guna kepentingan penyidikan, paspor tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Pengakuannya, mereka akan dipekerjakan menjadi kuli bangunan di Malaysia. Upah yang dijanjikan RM40 per hari. Tapi akan dipotong RM200 setiap bulan,” jelas Nowo.
Nowo mengimbau masyarakat jangan mudah termakan rayu pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Apalagi semua biaya dijanjikan akan ditanggung. “Ini modus dan jebakan pelaku kepada korban,” kata dia.
Berdasar penyidikan sementara, para TKI menyebut dua nama PT PJTKI yang akan memberangkatkan. Satu di Kalbar dan satu di Semarang. “PJTKI di Pontianak hari ini (kemarin) kita periksa. Kalau untuk PJTKI luar, kita berkoordinasi dengan polda setempat,” papar Nowo.
Sementara jeratan kepada pihak yang terlibat yakni UU Nomor 39/2004 tentang human trafficking, serta UU Nomor 21/2007.
Abdul Muthalib, 40, salah seorang TKI mengatakan tujuan kerja ke Miri. Nantinya makan ditanggung, mess disediakan, transpor juga ditanggung. Bekerja sebagai kuli bangunan. (sul)