Pontianak – Tak lama lagi pendaftaran
siswa baru tingkat SMP dan SMA sederajat. Pemkot Pontianak ngotot
memberlakukan kuota lima persen untuk siswa luar yang akan mendaftarkan
sekolah di Kota Pontianak.
“Patokan kota tetap lima persen. Hal ini kami lakukan supaya
kesempatan anak-anak kita yang ada di Kota Pontianak untuk belajar di
sekolah lebih banyak. Kuota ini hanya berlaku untuk sekolah negeri,
sementara sekolah swasta tidak berlaku,” ungkap Drs Mulyadi, Kepala
Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sabtu (2/5).
Dikatakan Mulyadi, kuota lima persen ditentukan melalui daya tampung
di setiap sekolah. Jumlahnya dapat diketahui secara online, sehingga
para pendaftar dapat melihat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
masing-masing sekolah negeri.
“Misalnya daya tampung satu sekolah 100 anak, berarti lima persen
dari 100 yaitu lima anak berasal dari daerah lain,” jelasnya. Sementara
untuk daya tampung SMK dan SMA Kota Pontianak tahun 2012 mencapai 560
siswa. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Kepala Diknas Pendidikan Kalbar Drs Alexius Akim MM mengatakan jika
dilihat dari prinsip masing-masing kabupaten/kota, ketentuan kuota lima
persen malah lebih baik. Selain itu, ketentuan lima persen juga tidak
melanggar aturan. Karena UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang sistem
pemerintah daerah tidak melarangnya. Hanya saja, Kota Pontianak
merupakan ibu kota Kalbar. Sehingga anak-anak di luar Kalbar dan Kota
Pontianak juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan di Kota Pontianak.
“Nah ini yang kami harapkan, adanya pertimbangan kembali dari
Walikota Pontianak terhadap ketetapan ini. Karena anak-anak juga punya
hak mendapatkan pendidikan terbaik yang selama ini ada di Kota
Pontianak, terutama bagi mereka yang ada di Kalbar,” tegas Akim.
Karena kewenangan merupakan keputusan dari masing-masing daerah,
terutama atas kebijakan anggaran yang dikeluarkan, Akim juga tidak bisa
memaksa keinginan Pemkot Pontianak tersebut. Akim hanya berharap adanya
pertimbangan dari walikota untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak
di luar Kota Pontianak agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Pertimbangan ini yang seharusnya menjadi perhatian walikota,
mengingat kita harus memberikan kesempatan kepada anak-anak daerah.
Jangan sampai mereka yang sebenarnya memiliki kesempatan, karena
dibatasi kuota, lantas pendidikannya menjadi rata-rata daerah. Karena
tidak diberikan kesempatan bersaing di Kota Pontianak,” papar Akim.
Akim berharap adanya perubahan ataupun penambahan kuota terhadap
kesempatan siswa dari daerah lain yang ingin mengenyam pendidikan di
Kota Pontianak. “Saya berharap kuota diberikan agak banyak, mungkin bisa
50-50,” tegas Akim.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya memastikan daya tampung pelajar
yang bersekolah di SMP/SMA kabupaten termuda di Kalbar ini mencukupi.
“Kalau pelajar-pelajar asal Kubu Raya, saya pikir tidak ada masalah.
Namun sekolah-sekolah kita terbuka, sehingga pelajar asal tetangga Kubu
Raya, yaitu Kota Pontianak juga ada yang belajar ke sini. Sementara,
setiap penerimaan siswa erat kaitannya dengan kuota,” ungkap Frans
Randus, Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya.
Menurut Frans, daya tampung atau output SMP/SMA sebetulnya berimbang.
Namun yang menjadi persoalan, para orang tua atau pelajar mencari
sekolah negeri. Sedangkan jumlah sekolah-sekolah swasta di Kubu Raya
tidaklah sedikit dan kualitasnya juga baik.
“Kalau setiap tahun disinergiskan penerimaannya, tentulah daya tampung pelajar lokal Kubu Raya mencukupi,” jelas Frans.
Disdik sendiri memastikan penerimaan pelajar SMP/SMA tahun mendatang
sudah ada arahan dan konsep terpadu. Salah satunya membuat edaran ke
sekolah-sekolah dengan mengutamakan pelajar asal Kubu Raya, meskipun
tidak melarang pelajar luar untuk bersekolah di sini. “Utamakan dahulu
pelajar lokal,” pintanya.
Pemerintah Kubu Raya memperketat penerimaan siswa baru untuk tahun
ajaran 2012/2013, memprioritaskan siswa lokal. “Itu kita berlakukan
untuk penerimaan tingkat SD hingga SMA. Tujuannya untuk mengantisipasi
siswa yang tidak tertampung saat penerimaan nanti,” papar Frans.
Menurut Frans, sejak diberlakukannya kuota lima persen penerimaan
siswa dari luar kota oleh Dinas Pendidikan Kota Pontianak,
sedikit-banyak hal tersebut berpengaruh pada kuota penerimaan siswa baru
di setiap jenjang pendidikan di Kubu Raya.
“Namun kita tidak ada masalah. Makanya kita tetap memprioritaskan pelajar lokal untuk sekolah di Kubu Raya,” tegasnya.
Tidak dimungkiri, beberapa kecamatan di Kubu Raya ada yang berbatasan
langsung dengan Kota Pontianak. Seperti Kecamatan Sungai Raya, Sungai
Ambawang, Sungai Kakap, dan Kuala Mandor B. Tidak bisa dimungkiri banyak
anak Kubu Raya yang bersekolah di Kota Pontianak, begitu juga
sebaliknya.
“Dengan diberlakukannya kuota tersebut, tentu memperkecil peluang
anak-anak Kubu Raya untuk bersekolah di Kota Pontianak. Sehingga tidak
menutup kemungkinan banyak anak Kubu Raya yang tidak bisa melanjutkan
pendidikan di sekolah negeri,” tuturnya.
Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kubu Raya
sudah melakukan koordinasi dengan sekolah negeri dan swasta yang ada di
Kubu Raya. “Kita akan memprioritaskan siswa asal Kubu Raya, dan jika
kuota lebih, maka kita akan menerima siswa dari luar daerah. Dalam hal
ini kita tegaskan, kita tidak memberlakukan kuota seperti Kota
Pontianak. Karena kita menyadari bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan
diatur oleh undang-undang. Namanya negara kesatuan tidak ada istilah
pembatasan,” sindir Frans.
Permasalahan penerimaan siswa baru hanya akan terjadi di daerah
perbatasan dengan kota. Sementara untuk daerah lainnya dipastikan tidak
ada masalah. Bahkan Frans berani memastikan kuota penerimaan siswa
justru masih banyak yang kosong.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terus menggalakkan pembangunan
sekolah-sekolah baru di setiap daerah. Khususnya tingkat SD, SMP, dan
SMA/SMK di Kubu Raya. Kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi
daya tampung atau membeludaknya minat pelajar lokal untuk belajar
keluar.
“Kita terus berproses membangun sekolah baru setiap tahunnya. Itu tidak bisa dimulai serentak tetapi bertahap,” tegas Muda.
Menurutnya, pembangunan sekolah terus berproses. Ibaratnya tidak
dapat dilakukan sekaligus. Pada tahun kemarin setidaknya ada 3 SMA dan 2
SMP yang dibangun. “Insya Allah kita akan kerja keras dan kejar proses
pembangunannya,” ucapnya.
Untuk PSB tahun 2012 ini, Bupati Muda juga meminta sekolah negeri dan
swasta memprioritaskan anak-anak lokal. Namun dia tidak melarang
seandainya ada pelajar luar ingin bersekolah di Kubu Raya. “Silakan
saja. Kita terbuka kok,” ungkap Muda. (din/oen)