Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 01 November 2012

Pakan Ternak dari Sisa Pengolahan Sawit

Pontianak – Sistem integrasi (penggabungan) antara tanaman kelapa sawit dengan ternak sapi memberikan banyak manfaat. Salah satunya adalah beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak.
Selain menghasilkan CPO sebagai komoditas utama, industri kelapa sawit juga menghasilkan beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak, yakni serabut mesokarp (palm press fiber/PPF), lumpur sawit (palm sludge/PS), bungkil inti sawit (oil palm frond/OPF), dan pelepah sawit (oil palm trunk/OPT) yang diperoleh dari kebun kelapa sawit.
Paparan itu ditulis empat mahasiswa Prodi Agribisnis A Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, yaitu Rina Astutik, Dwi Ernawati, Ridhawati, dan Wulan Sari yang dikirim ke Rakyat Kalbar. Selama ini, usaha tani ternak sapi menghadapi tantangan penyusutan lahan, sehingga produksi hijauan dan hasil samping pertanian yang dapat dijadikan pakan sapi juga ikut berkurang. Di sisi lain, usaha tani ternak sapi dituntut untuk terus memacu produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang terus berkembang.
Memacu produksi melalui pemberian konsentrat tidaklah ekonomis, karena harganya terlalu mahal dan terus naik, karena bahan bakunya sebagian diimpor dan bahan baku asal dalam negeri bersaing dengan kebutuhan lain. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pengembangan usaha ternak sapi ke depan dapat bertumpu pada pemanfaatan hasil samping perkebunan, yang tidak lagi dianggap sebagai limbah, namun sebagai sumber daya.
Jika dianalisis secara umum, dapat diketahui bahwa integrasi sapi dengan kelapa sawit yang dapat dilakukan petani umumnya mengisi relung sistem pertanian integrasi atau semi komersial. Hal ini karena usaha tani integrasi hanya dapat dilakukan oleh petani yang memiliki lahan kelapa sawit dan ternak sapi. Dari segi penguasaan modal produksi, petani pelaksana integrasi sapi dan kelapa sawit relatif memiliki taraf kehidupan yang lebih baik daripada petani subsisten.
Dukungan perusahaan perkebunan swasta maupun pemerintah melalui sistem inti plasma dapat ikut mendukung usaha integrasi sapi dan tanaman perkebunan, jika hal ini menjadi salah satu perhatian perusahaan. Petani yang memiliki/merawat kebun dapat saja mengintegrasikan kebunnya sebagai sumber pendapatan utama dengan ternak sapi, yang dibantu melalui kredit lunak oleh perusahaan perkebunan (bagi petani plasma) maupun melalui program pemerintah (petani rakyat). Limbah tanaman perkebunan yang melimpah dapat dijadikan pakan ternak sapi. Sebaliknya ternak sapi dapat menjadi tenaga kerja dan sumber pupuk organik bagi tanaman.
Melalui pola di atas, efisiensi usaha perkebunan meningkat melalui pengurangan pupuk kimia, karena telah disubstitusi oleh pupuk organik yang dapat diolah dari kotoran sapi serta biaya angkut menjadi lebih murah, karena dapat menggunakan sapi sebagai tenaga kerja, khususnya dari lokasi-lokasi kebun yang sulit dijangkau.
Efisiensi usaha ternak dapat ditingkatkan melalui penyediaan pakan yang kontinu dari limbah perkebunan, mudah dan murah diperoleh. Dengan demikian, masalah limbah, baik dari ternak sapi maupun dari kebun/pabrik dapat teratasi.
Pengembangan peternakan sapi terkendala oleh penyediaan pakan yang berkualitas, karena semakin terbatasnya lahan untuk penggembalaan dan untuk penanaman hijauan makanan ternak. Oleh karena itu, pemerintah melalui Program P2SDS mendorong agar usaha peternakan rakyat dapat diintegrasikan dengan usaha perkebunan atau pertanian pangan/hortikultura. Strategi ini penting, karena usaha pertanian nonpeternakan menghasilkan limbah atau biomassa yang berpotensi sebagai sumber pakan bagi ternak, salah satunya berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, menambahkan bahwa tanaman kelapa sawit yang diintroduksi sejak tahun 1848 ke Indonesia, merupakan komoditas penting bagi Indonesia sejak awal tahun 1980-an. Bila daging sapi merupakan sumber protein hewani, kelapa sawit merupakan sumber utama minyak dan lemak nabati untuk pangan bagi penduduk Indonesia.
Kontradiksinya, yaitu bila ternak sapi masih diimpor, minyak sawit merupakan barang ekspor yang pada tahun 2008 volume ekspornya mencapai 13 juta ton (72,2 persen) dari volume produksi 18 juta ton dengan nilai ekspor 12 miliar dollar Amerika Serikat.
Ketergantungan terhadap ekspor ini mempunyai potensi pelemahan terhadap viabilitas industri kelapa sawit. Terbukti bahwa penurunan harga yang terjadi dua tahun terakhir ini terkait dengan krisis finansial global telah memukul pelaku bisnis kelapa sawit, dan yang paling terpengaruh adalah petani skala kecil (smallholder).
Selain itu biaya produksi juga meningkat karena harga pupuk yang melonjak tinggi akhir-akhir ini, biaya tenaga kerja yang juga meningkat dan semakin besarnya penyediaan Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik yang berdampak pada harga jual yang cukup rendah. Diversifikasi usaha perkebunan sawit yang terintegrasi dengan usaha lain perlu dilakukan untuk mengurangi gejolak perubahan harga. Salah satunya adalah integrasi perkebunan kelapa sawit dengan peternakan sapi.
Keuntungan integrasi sapi dengan kelapa sawit adalah diperolehnya output tambahan yaitu lebih banyak produksi TBS dan CPO akibat pupuk organik, penghematan biaya pembuatan kolam limbah pabrik kelapa sawit, penghematan biaya transportasi TBS, penghematan biaya pupuk karena menggunakan pupuk organik sendiri, penghematan pembuatan dan pemeliharaan jalan, pertambahan bobot hidup sapi dengan biaya murah karena pakan limbah yang murah, dan kebersihan lingkungan.
Peternakan sapi di sekitar perkebunan kelapa sawit dimulai dalam bentuk penggembalaan bebas untuk memanfaatkan ketersediaan hijauan berbentuk gulma di bagian bawah tanaman kelapa sawit. Di Indonesia, Pusat Penelitian Kelapa Sawit secara konservatif tidak menganjurkan penggembalaan, namun perkandangan pada integrasi sapi dengan kelapa sawit. Hal ini karena mengganggu pertanaman kelapa sawit seperti pengerasan tanah, kemungkinan sapi memakan pelepah muda tanaman sawit yang belum menghasilkan, di samping itu produktivitas sapi relatif rendah karena kurang terkendalinya kualitas dan kuantitas pakan. (hak)

Malaysia Anggarkan 700 Juta USD Investasi Sawit

Pontianak – Malaysia terus melirik potensi investasi bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Bahkan tahun ini pemerintah Malaysia menganggarkan 700 juta USD.
“Fokusnya kita tahun ini berdasarkan masterplan percepatan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Indonesia di Kalimantan, khususnya di bidang minyak dan kelapa sawit. Mayoritas komoditas Indonesia adalah kelapa sawit. Karena itu kita ingin teruskan, karena memberikan peluang yang cukup baik bagi investor Malaysia,” ungkap Khairul Nazran Abd Rahman, Konsul Malaysia kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Khairul mengemukakan, pertemuan Konsulat Malaysia dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia membicarakan peranan dan tanggung jawab Konsulat Malaysia di Pontianak. Terutama berkaitan dengan urusan perbatasan dan pengembangan ekonomi. Bagaimana membawa investor-investor Malaysia untuk menjalankan perniagaan di Kalbar.
“Kita tidak ada target berapa besar nilai investasi tahun depan. Tetapi berharap dari waktu ke waktu semakin banyak masyarakat Malaysia yang berinvestasi di sini. Hanya saja masyarakat Malaysia masih menelusuri investasi apa yang baik di sini (Kalbar, red) selain perkebunan kelapa sawit,” papar Khairul.
Melalui Sosek Malindo diharapkan menjadi medium, investasi apa saja yang diberikan Kalbar untuk Malaysia. “Saya rasa bukan hanya Indonesia yang kurang promosi di bidang investasi, tetapi Malaysia juga. Sehingga ke depan perlu kita meningkatkan kerja sama,” tuturnya.
Sampai saat ini, khusus perbatasan sudah ada lima Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB). Baru-baru ini di Badau juga sudah diresmikan. Pada masa akan datang akan dilihat di mana lokasi yang bisa dijadikan PPLB resmi.
“Di Badau soft launching sudah. Grand launching masih didiskusikan di tingkat pusat oleh kedua negara. Karena melibatkan perdana menteri dan presiden, memerlukan rancangan yang teliti. Namun pihak kita sudah siap termasuk fisik dan operasional,” jelas Khairul.
Khairul menyebutkan, sampai saat ini ada lima perusahaan sawit yang besar di Kalbar. Karena itu ke depan pihaknya melirik potensi investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar.
“Sebenarnya tidak ada kendala berinvestasi di Kalbar. Tetapi isu di tingkat nasional juga berpengaruh. Menjadi kendala seperti isu TKI yang sampai menimbulkan ancaman dari masyarakat, bahkan mengadakan sweeping investor Malaysia,” paparnya.
Meskipun pihak Konsulat Malaysia sudah berdiskusi dengan Pemprov Kalbar, namun ancaman sweeping ini ada pengaruhnya. “Tetapi saya percaya masyarakat di Kalbar ini bagus-bagus dan tidak akan mengadakan sweeping. Mungkin maklumat tidak sampai secara total kepada masyarakat. Jadi apabila sudah dapat maklumat yang betul, tidak akan ada sweeping,” harap Khairul.
Permasalahan TKI melibatkan antarnegara, sedangkan Sosek Malindo hanya menangani wilayah Sarawak dan Kalbar.
“TKI yang punya kendala di Semenanjung Malaysia dibicarakan di tingkat pusat. Misalnya dua orang yang divonis mati. Kita sudah berdiskusi dengan pihak Pemprov Kalbar,” ungkap Khairul. (kie)

Duda Muda Larikan Gadis

Sanggau – Duda anak satu, ASW, 19, diringkus polisi karena membawa kabur YL, 18, siswi SMA Kota Sanggau, Senin (29/10). Pelaku dilaporkan orang tua YL ke Mapolres Sanggau.
“Pengakuan orang tua korban, sudah tiga hari anaknya meninggalkan rumah sejak Jumat (26/10) lalu,” ungkap AKP M Husni Ramli SIK, Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Meskipun duda, ASW piawai menggaet wanita. Setelah merayu YL, pelaku membawanya jalan-jalan ke Pontianak dan Singkawang. Namun tanpa pamitan pada orang tua YL. “Khawatir dengan anaknya, maka orang tua korban membuat laporan kehilangan anaknya selama tiga hari,” jelas Husni.
Kepada petugas YL mengaku diajak pergi ke Singkawang oleh ASW dan rekan-rekannya yang lain. Alasannya mengajak liburan. Gadis tersebut mengaku berangkat dari Sanggau pada malam hari menggunakan mobil sewaan bersama tujuh rekannya.
“Tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tua pacarnya itu. Kenal dengan YL pun di kawasan Beringin dari rekan perempuannya. Mereka ke Singkawang mau jalan-jalan. Sabtu siangnya ke Pontianak. Di Pontianak tersangka dan YL menginap di sebuah penginapan. Kata mereka, ada rencana mau menikah, tapi masih kenalan dulu. Waktu pergi bertujuh menggunakan mobil rental,” papar Husni.
ASW diancam pasal 332 Ayat 1 (e) dan 293 KUHP tentang melarikan anak bawah umur dan pencabulan. “Ancamannya pidana maksimal tujuh tahun dan pasal 293 KUHP ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (SrY)

Senin, 29 Oktober 2012

Tewas Usai Berkencan

Ada Obat Kuat dan Obat Oles

Pontianak – Usai berkencan dengan Penjaja Seks Komersial (PSK), MS, 71, ditemukan tewas di kamar 406 Cottage Kapuas Palace, Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, Sabtu (27/10) malam.
MS ditemukan terbaring di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian. Jasadnya telah dibawa ke yayasan sebelum dimakamkan.
Pria 71 tahun itu diduga kelelahan usai berkencan dengan PSK yang umurnya jauh lebih muda darinya. Ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua bungkus obat kuat dan obat oles.
“Awalnya sekitar pukul 19.30, Pak MS saya antar menuju hotel. Dia check in dan masuk ke kamar sendirian. Sedangkan saya menunggu di halaman hotel. Sepuluh menit kemudian, ada seorang wanita menyusul masuk ke kamar tersebut,” ungkap sopir MS yang tidak mau namanya dikorankan.
Malam Minggu itu sang sopir tetap menunggu majikannya yang masih berada di kamar hotel. Sekitar setengah jam kemudian, wanita yang melayani MS keluar terlebih dulu. Wanita bertubuh seksi itu langsung pergi begitu saja. Sedangkan MS tidak keluar kamar hingga pukul 20.30. Merasa curiga, sopir yang menunggu di luar menghubungi majikannya melalui jaringan telepon selular. Namun tidak dijawab oleh MS.
“Saya hanya sopirnya dan mengantarnya ke hotel ini. Saya juga tidak tahu apa yang dilakukan majikan saya itu. Dia hanya berpesan untuk tetap menunggunya di halaman hotel. Saya sempat melihat wanita masuk ke kamar hotel bos saya itu keluar kamar dan tidak tahu pergi ke mana,” kata sang sopir.
Merasa curiga, si sopir pun berinisiatif menghampiri resepsionis hotel. Dengan rasa bimbang, bersama petugas hotel menuju ke kamar MS sembari membawa kunci cadangan. Saat pintu kamar dibuka, ternyata warga Gang Alpokat, Kelurahan Sejangkung, Kota Singkawang ini terbaring tak bernyawa tanpa pakaian. Pihak hotel langsung menghubungi aparat kepolisian.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia setelah berhubungan dengan teman wanitanya. Karena saat melakukan olah TKP, kami menemukan korban dalam kondisi bugil, dan ada bercak sperma pada bagian intim korban,” ujar Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh MS. Baik bekas pukulan benda tumpul maupun senjata tajam. “Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Terutama meminta keterangan dari teman kencan korban. Sementara pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Kita lihat dulu perkembangannya,” tegas Puji. (sul)

Sabtu, 27 Oktober 2012

Hairiah: Selamatkan Jiwa Dua TKI asal Kota Pontianak

DPD Perwakilan Kalbar Desak Deplu
hukuman mati tki
ZMS
Pontianak – Kalau Presiden SBY berhasil menyelamatkan nyawa warga asing terpidana mati kasus narkoba, mengapa WNI sendiri yang justru menyumbang devisa harus dibiarkan mati digantung di negeri orang?
Pihak keluarga Hiu bersaudara, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, memerlukan uluran tangan pemerintah RI. Sampai Sabtu (20/10) belum mengetahui nasib kedua anak mereka.
Salinan putusan tak kunjung tiba dari Mahkamah Tinggi Malaysia. Jangan heran Pemkot Pontianak pun tak tahu-menahu ada warganya terancam mati.
“Saya sudah berusaha menghubungi keluarganya. Dari informasi yang diperoleh, ibunya dan tantenya yang sudah pergi ke Malaysia untuk meminta bantuan kepada majikannya. Langkah itu sudah sangat terlambat dan seharusnya pihak keluarga melaporkan lewat Deplu,” ungkap Hj Hairiah MH kepada Rakyat Kalbar via telepon, Sabtu (20/10).
Hairiah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalbar akan mendesak Departemen Luar negeri (Deplu) di Jakarta untuk memperjuangkan nasib kedua WNI yang terpapar menunggu di tiang gantungan itu.
Senin (22/10) besok, Hairiah akan melayangkan surat ke Deplu dan datang langsung untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang dialami oleh kakak beradik tersebut.
Pejuang kemanusiaan dan hak asasi ini menyayangkan kenapa pemerintah Indonesia sekarang baru mengetahui, padahal kasusnya sudah terbilang dua tahun. Inilah realitas diskriminasi yang menyebabkan mundur dan lambannya hukum di negeri ini.
Hairiah mengatakan seharusnya Pemerintah Malaysia memberitahukan kepada Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Malaysia yang di Pontianak.
“Seolah-olah pemerintah Malaysia tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia. Apakah juga pemerintah Indonesia yang tidak membuka pintu hal ini. Padahal kalau dari awal kita bisa menyiapkan pengacara. Kita akan dorong Deplu untuk mengklarifikasi kebenarannya supaya ada keringanan. Di Deplu ada Ditjen Perlindungan TKI di luar negeri,” paparnya.
Hairiah mengingatkan kembali, bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah punya memiliki perjanjian tentang tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Begitu juga soal perjanjian ekstradisi antarkedua jiran.
Tentang perlakuan terhadap WNI yang terlibat kasus pidana di Malaysia, Deplu seharusnya bisa memberikan pendampingan pengacara terhadap terdakwa. Terdakwa berhak membela diri dan memperoleh advokasi.
“Tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh pencuri tersebut. Meskipun info ini sangat terlambat tetapi masih ada harapan untuk dilakukan pembelaan. Pemkot Pontianak harus merespons. Tidak perlu menunggu surat pemberitahuan lagi. Secepatnya diklarifikasi dan memfasilitasi keluarganya,” tegas Hairiah.
Menurutnya, tidak terdeteksinya masalah ini disebabkan keluarga mereka pergi ke Malaysia lewat perseorangan bukan PJTKI. Meskipun legal tetapi hanya menggunakan paspor kunjungan.
“Tidak boleh saling lempar tangan untuk menangani kasus ini. Kita tetap optimis, karena kita juga bercermin berapa kasus yang sama menimpa TKI kita di Arab Saudi dan berhasil seperti Sulaimah dan Armayeh,” katanya soal TKI asal Kubu Raya yang berhasil diselamatkan Pemkab KKR.
Hairiah mengimbau para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri harus memahami situasi, kondisi, dan hukum yang berlaku di sana. Sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini. Setiap negara pasti punya hukum dan aturan yang berbeda. Begitu juga dengan pemerintah harus memberikan pengawasan terhadap penempatan TKI yang ada di luar negeri. (kie/jul)

JK: Pemerintah Harus Bela WNI

Disnakertran akan Kunjungi Hiu Bersaudara

Pontianak – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengingatkan pemerintah harus membela dua WNI warga Pontianak, Hiu bersaudara, yang divonis hukuman gantung sampai mati oleh pengadilan Malaysia.
“Pemerintah harus membela WNI kalau tidak bersalah. Tetapi kalau bersalah tentunya akan menghadapi hukum setempat. Kalau terjadi di Indonesia, yang melanggar hukum akan mendapatkan hukum yang sama,” ungkap Jusuf Kalla usai berkunjung ke PMI Kota Pontianak, Rabu (24/10).
Seperti diberitakan, TKI asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, divonis hukuman gantung di Selangor, Malaysia karena membela diri dari pencuri yang masuk ke rumahnya.
Menurut JK, pemerintah juga tetap harus menyiapkan pengacara dalam membantu kedua WNI asal Kota Pontianak itu, termasuk aparat setempat mestinya peduli tanpa membeda-bedakan asal SARA.
Terpisah, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Haris Harahap, katanya akan mengunjungi kakak beradik terpidana mati itu ke Selangor supaya tahu persis duduk persoalannya dan langkah apa yang harus diambil. Pemprov Kalbar menurutnya sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
“Kita harus menemui korban atau majikannya di Selangor. Kita berencana akan ke sana dalam waktu dekat ini. Tetapi harus izin dulu kepada pihak berwenang,” kata Haris Harahap kepada Rakyat Kalbar di kantornya, kemarin.
“Kita harus pergi langsung ke Selangor menemui korban. Baru bisa memberikan statement bagaimana duduk perkara dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Saat pertemuan Sosek Malindo berapa hari lalu di Sarawak, Malaysia sudah coba dibicarakan. Tetapi dari pihak Malaysia tidak mau karena Sosek Malindo itu scope-nya hanya Serawak dan Kalbar saja. “Ini akan dibicarakan ke Kuala Lumpur. Jadi, mereka yang masuk dalam kertas 8 tidak berani,” paparnya.
Sosek Malindo tidak mencantumkan kerja sama tenaga kerja MoU. Mereka tidak mau membahas soal TKI karena MoU soal TKI sudah ada antarpemerintah kedua negara.
Laporan terbaru yang diterima Harris dari Kristopel, mantan Ketua BNP2TKI Kota Pontianak, Frans Hiu dan Dharry Hiu, WNI asal Kalbar yang kerja di videogame di Sepang, Selangor.
“Pada 3 Desember 2010 malam, ada seorang laki-laki keturunan India mabuk jatuh/masuk dari langit-langit kamar. Terjadi perkelahian berujung kematian orang keling itu. Visum hasilnya blunt trauma atau cedera pukulan atau jatuh,” kata Haris membacakan pesan singkat dari Kristopel.
Frans dan Dharry ditahan dan didakwa dengan pasal 302 atau pembunuhan kanun keseksaan. Kasusnya diperiksa di Mahkamah Tinggi Jenayah 5 Shah Alam. Majikan menyediakan lawyer Yusoff Rahman. Pada 18 Oktober 2012 hakim berkesimpulan Frans dan Dharry bersalah dan dijatuhi hukuman gantung sampai mati.

Pendampingan hukum

Sementara itu Kemenakertrans RI memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu. Pendampingan hukum itu dilakukan melalui pengacara khusus sampai tingkat kasasi untuk membebaskan kedua TKI ini.
“Pendampingan dan pembelaan hukum ini dilakukan maksimal kepada semua TKI yang terlibat dengan masalah hukum di negara-negara mereka bekerja. Apalagi TKI yang terancam hukuman mati pasti dibela,” kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono kepada JPNN di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (24/10).
Suhartono menyebutkan sudah mengambil langkah-langkah pendampingan dan perlindungan terhadap kasus hukum yang mengakibatkan Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, terancam hukuman mati.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Malaysia dan BNP2TKI untuk memastikan perlindungan hukum terus dilakukan sampai tahap kasasi sebagai upaya membebaskan keduanya dari tuntutan hukum Malaysia. Ada satu pengacara khusus untuk setiap kasus WNI yang terancam hukuman mati,” imbuhnya.
Kedua TKI asal Kota Pontianak itu menggunakan visa pelancong untuk bekerja di Malaysia, sehingga termasuk kategori TKI nonprocedural. “Prinsipnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk melindungi semua TKI, baik itu TKI yang procedural maupun nonprocedural, apabila terlibat dalam kasus hukum di negara penempatan,” ujar Suhartono. (kie)

Bebaskan Hiu Bersaudara

Konsulat Malaysia Didemo

njuk rasa di Konsulat Malaysia Pontianak
Hakim
Warga Kota Pontianak unjuk rasa di Konsulat Malaysia , Kamis (25/10), meminta Hiu bersaudara dibebaskan dari hukuman mati
Pontianak – Ratusan warga Kota Pontianak berunjuk rasa di depan Konsulat Malaysia di Jalan Perdana Pontianak, Kamis (25/10). Mereka menuntut Frans Hiu, 22, dan Dharry Hiu, 20, TKI asal Kota Pontianak dibebaskan dari hukuman gantung di Malaysia.
Ratusan warga tersebut berteriak mengatakan Frans dan Dharry tidak bersalah. Kedua TKI itu bukan pembunuh. “Bebaskan TKI kami dari hukuman mati,” sorak warga di atas mobil di depan Konsulat Malaysia Pontianak.
Unjuk rasa itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas MBA dan beberapa anggota DPRD Kota Pontianak lainnya. Kedatangan warga disambut baik Duta Malaysia. “Kita sudah menemukan dan berdiskusi bersama kedutaan Malaysia. Mereka akan menyampaikan kepada Pemerintah Malaysia atas tuntutan yang kita sampaikan,” ujar Hartono Azas.
Azas mengaku telah menyampaikan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta pemerintah pusat membantu membebaskan Frans dan Dharry dari hukuman mati. Diharapkan SBY turun tangan untuk membebaskan TKI tersebut.
“Mumpung proses hukum kedua TKI itu belum final. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap banding dan masih menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya Malaysia. Makanya kita akan tetap menyuarakan masalah ini, sampai mereka dibebaskan dari hukuman mati,” jelas Azas.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalbar, Hairiah, telah bertemu langsung dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Tatang Budie Utama Razak sekitar pukul 10.00-12.00. Telah mendapatkan informasi bahwa kasus ini masih berada di tingkat banding dan menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya atau pengadilan tinggi setempat. “Dari pihak KBRI telah menunjuk Gooi dan Azura sebagai pengacara. Mereka dibiayai Pemerintah RI,” ungkap Hairiah.
Dikatakannya, Komisi 1 DPR-RI telah berkunjung ke Malaysia dan berencana melakukan pertemuan dengan Dharry dan Frans. Pada 20 Oktober lalu, KBRI telah mengunjungi Dharry dan Frans. “Pada saat saya di sana, dari Deplu juga menghubungi pengacaranya Azzurra. Menurut pengacaranya, kasusnya sedang dalam pendalaman untuk melihat celaicela saat pembelaan nantinya,” jelasnya.
Hairiah juga meminta Deplu datang ke Kota Pontianak bertemu dengan keluarga dan Pemerintah Kalbar. Tujuannya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Saya juga diskusi membicarakan kasus yang dialami buruh migran. Karena ada 101 yang diancam hukuman mati dari berbagai negara, 16 yang sudah bebas dari hukuman mati, enam yang berubah dari hukuman mati ke seumur hidup. Mereka semua warga kita, Indonesia,” ungkapnya. (hak)

Pemprov Kalbar Turun Tangan Selamatkan Nyawa TKI asal Pontianak

Pontianak – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar berangkat ke Malaysia, Minggu (21/10). Pemerintah Kalbar akan mengecek kebenaran informasi vonis hukum gantung terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, oleh Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
“Terima kasih kepada para media yang sudah memberikan informasi ini dengan cepat. Hari ini (kemarin), kita akan berangkat ke Malaysia untuk mengecek kebenarannya. Kita akan membicarakannya ke Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo),” ungkap Haris Harahap, PLT Kadisnakertrans Kalbar kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Pemerintah Kalbar tidak akan diam dan bertekad menyelamatkan dua WNI yang bernasib kurang baik tersebut. “Kita harus lindungi. Kita juga tidak boleh menyalahkan masyarakat kita yang bekerja di sana. Tetapi saat ini bagaimana kita menyelamatkannya. Jangan sampai ada kabar miring bahwa pemerintah tidak peduli dengan warganya,” kata Haris.
Para TKI yang bekerja di Malaysia seolah-olah tidak dihargai. Baru ini yang ketahuan, apakah ada yang punya nasib yang sama juga akan diselidiki nantinya.
Frans dan Dharry divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor pada Kamis, 18 Oktober 2012 lalu. Menurut pengacara keduanya, Yusuf Rahman, kejadian bermula saat seseorang memasuki warung PlayStation tempat mereka bekerja. Karena orang tersebut masuk dengan cara memanjat atap dan datang dini hari untuk berbuat jahat.
Frans berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu. Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut dengan pencuri tersebut, Frans berhasil menangkapnya. Kemudian diketahui seseorang yang berniat jahat itu bernama Kharti Raja. Frans mencekik lehernya dari belakang hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. Frans dan Dharry pun harus berurusan dengan pengadilan.
Pengadilan Selangor menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua TKI itu. Mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Banding (Mahkamah Rayuan) karena merasa tidak bersalah. Sayangnya, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan. Hakim tunggal Nur Cahaya Rashad tetap mengabulkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Zainal Azwar yang menjerat keduanya menggunakan pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. (kie)

Cornelis: Sangat Tidak Berkeadilan

Vonis Hakim Malaysia atas Hiu Bersaudara

Pontianak – Gubernur Drs Cornelis MH memprotes keras keputusan Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor Malaysia yang memvonis hukuman gantung terhadap Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20.
Cornelis menilai keputusan itu sangat tidak berkeadilan dan di luar pertimbangan hati nurani. Karena berdasarkan kasus yang dialami kedua TKI asal Kota Pontianak itu adalah pembelaan diri di saat terjadi peristiwa perampokan di toko video game tempat mereka bekerja.
“Tapi itu kan membela diri, karena tempat mereka bekerja dimasuki perampok, kenapa Hakim Tinggi Malaysia tidak mempertimbangkan hal tersebut,” ungkap Cornelis kepada wartawan, Kamis (25/10).
Kakak beradik Frans Hiu dan Dharry Hiu didakwa membunuh Kharti Raja, Warga Negara Malaysia beretnis India pada 3 Desember 2010. Hiu bersaudara ini bekerja di sebuah kedai video game, tapi menggunakan visa pelancong, sehingga termasuk kategori TKI nonprosedural.
Cornelis menjelaskan, dalam persoalan ini Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengupayakan supaya dalam kasus ini bisa dilakukan pembelaan hukum terhadap kakak beradik Warga Negara Indonesia tersebut.
“Langkah-langkahnya tentu prosedural kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Saya pikir presiden tentu mempertimbangkan dan mau membantu, dan kami telah berkirim surat ke Bapak Presiden. Sehingga kita harapkan dapat mengubah keputusan Hakim Tinggi Malaysia tersebut,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Jakarta terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, selain juga menyiapkan bantuan hukum kepada kedua TKI yang divonis hukuman gantung itu.
“Kita siapkan pengacara dari Pemprov Kalbar untuk membantu dalam persoalan ini, serta mengawal proses hukum yang berlangsung di sana, walaupun pihak KBRI telah menunjuk pengacara bagi kedua TKI tersebut,” ujar Cornelis.
Gubernur Kalbar berharap tak hanya proses hukum dan administrasi saja, tetapi juga melakukan langkah diplomasi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia. (kie)

Wow! Perawan dari Brazil Dihargai 780 Ribu Dolar AS


Dolar.jpg
NET
Ilustrasi

JAKARTA - Gadis cantik berusia 20 tahun asal Brazil, Catarina Migliorinimelelang keperawanannya melalui dunia maya akhirnya mendapatkan pembeli. Pemenang lelang itu merupakan seorng pria asal Jepang bernama Natsu, setelah di tutup pada Rabu (24/10/2012).

Pria Jepang itu berhasil menundukan 15 pesaingnya, termasuk tiga pesaing utamanya, yaitu dua pria asal Amerika Serikat, Jack Miller dan Hak Jack, serta seorang miliuner asal India, Rudra Chatterjee.

Untuk meniduri meniduri seorang mahasiswi itu ia harus mengeluarkan dana  terbilang besar, yaitu 780 ribu dolar AS.

Langkah Catarina memicu kemarahan di seluruh dunia. Ia dinilai sebagai seorang pelacur. Namanya semakin dipergunjingkan setelah ia mengatakan akan mencoba untuk masuk ke dalam film dokumenter Virgins Wanted, yang dibuat oleh produser asal Australia.

"Saya melihat ini sebagai bisnis. Saya memiliki kesempatan untuk bepergian, untuk menjadi bagian dari film dan mendapatkan penghasilan darinya. Jika Anda melakukannya sekali dalam hidup, maka Anda tidak bisa disebut pelacur. Sama seperti jika Anda mengambil satu foto menakjubkan, maka tidak otomatis membuat Anda menjadi seorang fotografer," ujarnya seperti dilansir Dailymail, Kamis (25/10/2012).

"Lelang ini hanya bisnis, saya seorang gadis romantis di dalam hati, dan percaya pada cinta. Tapi, ini akan membuat perbedaan besar untuk daerah saya," imbuhnya.

Catarina akan menemui 'pembelinya' di atas sebuah pesawat yang terbang antara Australia dan AS. Ia bakal diwawancarai oleh kru film Virgin Wanted, sebelum dan sesudah ia berhubungan seks dengan pria asal Jepang.

Hubungan layaknya suami istri tidak akan difilmkan, dan identitas Natsu akan terus dijaga agar tidak bocor ke media. Catarina sebelumnya mengatakan ingin menyumbangkan uang yang diterimanya sebesar 20 ribu dolar AS.

Sebanyak 90 persen dari hasil lelang juga disumbangkan kepada organisasi non-pemerintah, yang akan membangun rumah-rumah moderen di kota asalnya, Santa Catarina.

Ini Warisan Dunia ke-8 di Indonesia


Sistem-Subak.jpg
NET
Sistem pengairan Subak Bali

BADUNG - Sistem pengairan tradisional bali Subak kini resmi dinyatakan sebagai situs warisan Dunia Unesco. Dengan adanya pengakuan ini, Subak menjadi situs warisan dunia Indonesia ke-8 yang tercantum dalam daftar warisan dunia Unesco.

Penyerahan sertifikat pengakuan Subak sebagai situs warisan dunia Unesco (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) dilakukan di obyek wisata Taman Ayun Kabupaten Badung, Senin Malam (25/9/2012).

Sertifikat pengakuan dari Unesco ini diserahkan kepada pihak Pemprov Bali dan bupati dari empat kabupaten di Bali yakni Badung, Bangli, Tabanan, dan Gianyar.

Peresmian subak sebagai warian dunia Unesco ini disambut gembira masyarakat Bali. Proses untuk mendapat pengakuan ini melalui proses panjang selama 10 tahun lebih.

"Pengakuan yang kita dapat ini tidaklah mudah, perlu waktu lama. Oleh karena itu, pengakuan ini harus kita jaga sebagai milik bersama. Kita bangga apa yang dibuat para leluhur kita ini akhirnya bisa diakui dunia," ujar Jero Wacik, tokoh masyarakat Bali yang ikut hadir dalam acara penyerahan sertifikat dari Unesco, kepada beritabali.com.

Direktur Pusat Warisan Dunia Unesco, Kishore Rao menyatakan, pengakuan subak sebagai warisan dunia, akan berdampak positif bagi Bali terutama bagi dunia pariwisata Bali.

"Tak diragukan lagi orang-orang dari berbagai penjuru dunia akan datang ke Bali untuk melihat situs-situs ini. Namun kita harus ingat bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan dalam jumlah besar jika tidak dikelola secara berkelanjutan, akan berdampak negatif pada kelestarian situs," ujar Kishore Rao.

Lansekap budaya provinsi Bali Subak, sebelumnya ditetapkan  dalam daftar warisan dunia pada sidang Unesco di Saint Petersburg Rusia 24 Juni 2012. Lansekap Subak yang masuk daftar warisan dunia ini mencakup situs Pura Ulun Danu dan Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, kawasan Catur Angga Batukaru, dan situs pura Taman Ayun. (*)

Siswi SMP Dihamili Ayah Kandung



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


LHOKSEUMAWE - Entah setan apa yang masuk ke hati Yus (42), pria paruh baya ini yang seharusnya  mengayomi anak gadisnya, tapi malah mengeloninya hingga sang anak hamil.

Kini, Bunga (14), anaknya hanya menunggu hari untuk menjadi seorang ibu. Di depan penyidik polisi yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut, sang ayah Yus, dari kawasan pedalaman Aceh Utara itu, mengakui perbuatannya. Perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan itu ketika sang istri tak di rumah.

Yus terpengaruh dengan adegan film syur yang ia tonton. Dan akhirnya, anak sendiri pun di garap. Dikatakan Yus, Bunga hanya bisa menangis usai dilakukan persetubuhan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Selasa (2/10/2012) menyebutkan, perkara ini terungkap di akhir September. Berawal, Bunga, meski dalam kondisi perut mulai membesar, tetap bersekolah. Dia duduk di kelas tiga sebuah SMP.

Dengan kondisi tubuh mulai melar dan hari-hari terlihat lesu, pihak guru pun mulai curiga. Lantas dewan guru mencoba mempertanyakan kondisi ini ke aparat gampong (desa). Hingga pihak desa secara diam-diam mencoba memproses perkara ini. Dimulai dengan mencoba hadirkan bidan (mablien) melakukan tes urin Bunga. Hasilnya, ternyata Bunga positif hamil.

"Awalnya Bunga sempat tidak mau mengakui siapa yang menghamilinya, baik ditanya aparat desa atau pun keluarganya sendiri," jelas Kasat Reskrim.

Setelah ditanya berulang-ulang, akhirnya Bunga pun mengaku kalau yang menggagahi dia bukan orang lain. Tapi adalah hasil pekerjaan bapaknya sendiri Yus.

Pengakuan Bunga membuat orang tersentak dan langsung memicu kemarahan kalangan warga. Namun pihak perangkat desa lebih cepat menanganinya, sebelum Yus diamuk massa, lelaki itu pun diserahkan ke pihak kepolisian.

Untuk sementara ini, Yus masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut. Tersangka dibidik dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Rabu, 24 Oktober 2012

Mitos Seks di Kalangan Remaja

Mitos Seks di Kalangan Remaja
(modernmom.com)
 
Jakarta: Kurangnya pendidikan seksual di sekolah kerap menjadi alasan bagi remaja penasaran untuk mencari tahu sendiri. Pikiran mereka kerap dikelilingi mitos soal seks yang membuat mereka bingung. Padahal kebingungan yang menerpa mereka itu bisa menyebar seperti api liar yang membahayakan.

Berikut daftar 9 teratas mitos seks remaja yang perlu diketahui, Senin (22/10):

Mitos 9. Saya aman dari kehamilan karena tidak terjadi penetrasi

Kehamilan dapat terjadi ketika pasangan ejakulasi atau pra-ejakulasi dekat atau di vulva Anda. Terlepas dari kenyataan bahwa Anda melakukan hubungan seks vaginal atau tidak, kontak tubuh yang bugil di sekitar wilayah ini juga bisa menyebabkan kehamilan.

Mitos 8. Saya tidak hamil jika saya menstruasi

Jika Anda melakukan hubungan seks vaginal selama periode menstruasi, Anda bisa hamil. Sperma bisa hidup mulai dari satu hari sampai satu minggu, dengan demikian sperma bisa membuahi sel telur saat Anda berovulasi. Bahkan ketika Anda sedang menstruasi dan memutuskan untuk bercinta.

Mitos 7. Berhubungan seks saat menstruasi berbahaya

Banyak penelitian yang membuktikan bercinta jauh lebih memauskan dan menyenangkan saat menstruasi. Namun untuk melakukannya semua tergantung keputusan Anda bersama.

Mitos 6. Jika saya langsung mencuci vagina saya setelah berhubungan, saya tidak akan hamil

Apakah Anda mencuci vagina dengan air panas, air dingin, sabun, atau sampo? Sperma merupakan perenang yang sangat cepat dan bisa mencapai tujuan mereka bahkan sebelum mata Anda berkedip. Secara ilmiah, mencuci daerah vagina Anda setelah berhubungan seks tidak akan mencegah kehamilan.

Mitos 5. Saya tidak bisa hamil saat berhubungan seks pertama kali
Seorang gadis bisa hamil kapan saja dan setiap kali dia berhubungan seks, terlepas apakah itu pertama kali atau tidak. Masa remaja biasanya usia paling subur.

Mitos 4. Alat kelamin merupakan bagian paling kotor dari tubuh dan tidak boleh disentuh
Alat kelamin sama seperti bagian lain di tubuh. Pastikan Anda memperhatikan bagian tubuh pribadi Anda agar kesehatan dan kebersihannya terjamin setiap saat.

Mitos 3. Pria menikmati seks lebih banyak dibanding wanitaBanyak penelitian yang berulang kali membuktikan bahwa perempuan lebih bernafsu melakukan aktivitas seksual setelah mereka mulai terjun ke dalam kegiatan seksual.

Mitos 2. Seorang perawan harus berdarah saat pertama kali melakukan hubungan seksual
Wanita tidak harus berdarah setelah pertama kali berhubungan seksual. Perempuan akan berdarah setelah selaput dara mereka robek untuk pertama kalinya dan setelah itu tidak. Selaput dara dapat dengan mudah robek oleh berbagai jenis aktivitas fisik yang ketat seperti bersepeda, berjalan, atau berenang. Jadi perawan tak harus berdarah untuk bercinta pertama kalinya.

Mitos 1. Masturbasi merupakan salah satu penyebab impotensi
Ini salah satu mitos yang kerap tersebar di kalangan remaja. Sebenarnya, impotensi sama sekali tidak terkait dengan masturbasi. Masturbasi adalah proses yang sehat dan tidak memiliki efek samping.

Posisi Bercinta yang Pas Saat Lelah Melanda

Posisi Bercinta yang Pas Saat Lelah Melanda
 
Jakarta: Lelah kerap dijadikan alasan bagi pasangan untuk melakukan "ritual" di ranjang. Berbagai model baik itu misionaris, doggy style, maupun seks berdiri tak membuat Anda bersemangat. Namun kini Anda bisa mencoba posisi malas yang bisa memberikan kenikmatan tanpa merasa terpaksa.

Mulailah foreplay dan Anda bisa langsung ke posisi seks "malas" seperti sendok atau linguine. Dua posisi ini umumnya dipilih pasangan saat pagi hari atau tengah malam ketika mereka lelah, Kamis (18/10):

1. Posisi Sendok: Jika Anda lelah tapi ingin melakukan hubungan intim, cobalah posisi ini. Anda hanya perlu tidur menyamping dan suami Anda juga dengan posisi sama di belakang Anda. Dengan posisi ini penetrasi akan sedikit rumit. Pria akan mengontrol wanita dari belakang. Jadi, sedikit bergerak ke bawah untuk memudahkan hubungan intim.

Ada dua cara dalam posisi sendok. Kaum wanita bisa merapatkan kakinya atau meregangkannya agar pria bisa mudah bergerak.
Kedua posisi seks ini disukai karena pria bisa dengan mudah mencapai g-spot.

2. Posisi Linguine: Ini adalah posisi seks yang ideal untuk pasangan yang lelah. Yang Anda butuhkan adalah staminan untuk lutut Anda di atas ranjang. Wanita berbaring menyamping dengan bagian depan menempel kasur. Gunakan bantal di belakang kepala sebagai penyokong. Pria akan duduk berlutut di belakang bokong wanita seperti doggy style. Salah satu lututnya akan berada di antara kaki Anda. Dan kaki wanita harus membentang sehingga si dia dapat mudah beraksi. Wanita akan sangat menikmati posisi linguine karena memungkinkan mencapai akses g-spot.

Seks Ditempat Basah Bikin Pasangan Klepek-klepek

Seks Ditempat Basah Bikin Pasangan Klepek-klepek
(tomstrips.com)
 
London: Melakukan aktivitas seks tak melulu mesti dilakukan di atas ranjang. Agar mendapatkan sensasi berbeda, cobalah untuk melakukannya di tempat basah. Posisi seks yang berbeda dari biasanya dijamin membuat pasangan klepek-klepek.

Jika Anda senang dengan keadaan basah, licin dan menggairahkan, cobalah untuk melakukannya di bawah pancuran air. Sejumlah tips di bawah juga layak dicoba:
1. Kondisi basah
Keadaan yang basah memungkinkan Anda untuk tak menggunakan lagi pelumas. Karena air telah membuat Anda dan si dia basah. Ditambah, sentuhan nakal pada bagian yang tepat memberikan lubrikasi yang cukup bagi pasangan.

2. Kolam Renang
Ketika Anda berada di kolam renang (pastikan bukan kolam renang umum), cobalah untuk melakukan gerakan menghisap. Caranya, sandarkan pasangan Anda di tangga kolam renang. Lalu puaskan bagian sensitifnya dari dalam air. Aw!

3. Kamar Mandi
Main perang-perangan sambil mandi juga patut Anda coba. Meskipun dingin, tapi ini dapat memicu kehangatan kedua pasangan. Keuntungan melakukan seks di kamar mandi jika dibanding dengan melakukannya di kolam renang adalah tidak terlalu banyak air masuk ke wilayah pribadi Anda. Yang perlu diperhatikan, periksalah lantai kamar mandi Anda. Jangan sampai saat Anda berdua sedang hot, justru tergelincir.

4. Pantai
Bercinta di dalam air laut yang asin memang tidak baik. Air yang mengandung garam justru tak baik bagi kulit Anda, apalagi jika terkena organ vital. Jadi, cukup foreplay di sekitar pantai. Lalu pilih tempat tersembunyi untuk adegan selanjutnya.

5. Bak Mandi
Saling menggosok tubuh pasangan sepertinya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Cobalah mengawalinya dengan berendam bersama dalam air hangat. Lalu berikan rangsangan kepada si dia dengan menggosok bagian sensitifnya. Anda juga dapat mencoba berbagai posisi yang berbeda di dalam bak mandi. Cobalah menempatkan kaki Anda di atas bahu pasangan dan saling bersandar untuk mendapatkan kepuasan bersama.

Satu lagi, air dapat menghilangkan pelumas alami dari tubuh wanita yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan. Jadi, sebelum bertempur, cobalah menggunakan gel tahan air. Main basah-basahan? Siapa takut.

Kapan Waktu yang Oke Tanpa Kondom?

Kapan Waktu yang Oke Tanpa Kondom?
 
Jakarta: Penggunaan kondom pada kelompok seks berisiko sangat diperlukan. Pasalnya, berhubungan seksual tanpa kondom bisa menempatkan Anda pada risiko tinggi kehamilan yang tak diinginkan dan penularan penyakit seksual lainnya. Lalu kapan Anda aman tidak menggunakan kondom?

Menurut Journal of Adolescent Health, kebanyakan wanita Amerika Serikat tidak begitu peduli dengan pernyataan di atas. Penelitian menemukan, wanita mulai beralih menggunakan pil (kontrasepsi hormonal) untuk mengontrol kehamilan seperti dikutip laman womenshealthmag, Rabu (24/10).

Terlepas dari apakah mereka pasangan yang non-monogami, gesekan kulit ke kulit dalam beraktivitas seksual mengundang secara terbuka penyakit menular, dan itu akan semakin buruk.

Studi ini juga menemukan bahwa ketika wanita memilih pil, mereka cenderung tak akan kembali ke kondom sehingga indung telur mereka rentan terhadap penyakit.

Namun untuk pasangan monogami, bercinta tanpa kondom tidak selalu bermasalah. Ada kalanya kondom diperlukan, dan dilupakan. Pakar Kesehatan Wanita serta asisten profesor di Mount Sinai School of Medicine, Shari Brasner, mengatakan, memutuskan Anda mengenakan atau tidak tergantung sepenuhnya pada situasi.

Di sini ada empat pertanyaan untuk Anda sendiri dan pasangan Anda sebelum memutuskannya:.

Apakah Anda monogami?

Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan banyak mitra seksual lebih cenderung berkontak dengan PMS (Penyakit Menular Seksual) dibanding mereka yang monogami. Jangan melewatkan kondom sekali pun, kecuali Anda yakin mengenal pasangan seksual Anda secara dalam.

Kapan terakhir kali pasangan Anda dites?

Sebelum memilih tanpa menggunakan kondom, tanyakan ke pasangan Anda apakah ia pernah tes untuk PMS, Chlamydia, gonorrhea, HIV, dan Sifilis, dan juga bertanya jika ada mitra sebelumnya pernah memiliki herpes atau HPV.

Tes HIV hanya akurat sampai tiga bulan setelah kontak seksual terakhir, jadi tergantung pada terakhir kali dia melakukan hubungan seks dengan orang lain, selain Anda.

Apakah Anda memiliki metode untuk melindungi diri dari kehamilan?

Jika Anda tidak menggunakan pil atau menggunakan bentuk lain dari kontrol kehamilan, Anda tidak boleh melupakan kondom,

Apakah orang yang bersama Anda bersedia menerima konsekuensinya?

Pada titik tertentu, Anda akan bertanya pada diri sendiri. Apakah kita perlu menggunakan keduanya, kondom atau pil," kata Brasner. Dan jawabannya tergantung dari pertanyaan.

Bagimana pun monogami bisa mengurangi risiko penyakit seksual. Namun sebuah studi mewanti-wanti, bagi pengguna narkoba laki-laki, monogami tidak selalu mencerminkan risiko seksual yang rendah.

Pada pria monogami benar-benar mencakup berbagai kombinasi dari pasangannya dan perilaku berisiko yang tidak stabil, seperti narkoba dan suka 'jajan' di jalan.(MEL)

Selasa, 23 Oktober 2012

Bupati Milton Kesalkan PKR Belum dapat Persetujuan



Milton.jpg
IST
Milton Crosby


SINTANG - Bupati Sintang Milton Crosby mengaku iri dengan proses pembentukan provinsi baru di wilayah Kalimantan lain. Pasalnya pembentukan provinsi baru seperti Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Milton ketika membuka fesifat free style, Selasa (23/10/2012). Semestinya lanjut Milton, proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) juga tidak terkendala, pasalnya berbagai infrastruktur telah disiapkan. Seperti halnya kantor gubernur dan fasilitas lainya.

Untuk calon kantor Gubernur menurutnya, Pemkab Sintang menyediakan Gedung Serbaguna di Jl JC Oevang Oeray Sintang.

"Tadi malam saya lihat di televisi, sudah ada provinsi baru yang disetujui. Untuk PKR hanya terkendala persetujuan Provinsi Kalbar saja, dan PKR tidak akan terbentuk tanpa itu," keluhnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (23/10/2012).

Namun demikian dirinya menegaskan proses pemekaran PKR akan terus diperjuangkan, hingga impian masyarakat Timur Kalbar tersebut benar-benar terwujud.

14 Kecamatan Akan Dimekarkan



SINTANG - Kabupaten Sintang direncanakan memiliki sedikitnya 28 kecamatan, dengan 14 kecamatan pemekaran baru. Sebagai pemekaran dari 14 kecamatan induk yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikatakan kepala bagian hukum setda Sintang GA Anderson SH, Kamis (24/11/2011). Dia menjelaskan saat ini proses pemekaran kecamatan tersebut sudah diajukan kepada DPRD Sintang, untuk dilakukan pembahasan. Hanya proses pemekaran masih dalam tahap menunggu agenda pembahasan.

"Dari 14 kecamatan yang dimekarkan tersebut, hampir keseluruhan kecamatan mengajukan pemekaran, hanya dua kecamatan yang tidak mengajukan. Yakni Kecamatan Kelam Permai dengan Kecamatan Binjai," katanya.

Untuk kecamatan yang mengajukan pemekaran paling besar dijelaskan Anderson, yakni Kecamatan Kapuas yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan baru. Karena mempersiapkan Kota Sintang menjadi kotamadya, sekaligus persiapan Provinsi Kapuas Raya.

"Akan ada empat kecamatan di Sintang Kota, sama halnya dengan kota madya lain di Kalbar ini. Untuk Kota Sintang ini sudah menjadi kebutuhan mendesak," katanya. 

Pemekaran Kapuas Selatan Sanggau Tertunda



SANGGAU - Rencana pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan pecahan dari Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat harus tertunda. Pasalnya pemekaran terkendala surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tentang moratorium pemekaran daerah.

"Bukan hanya kecamatan yang tertunda, tapi mulai dari pemekaran dusun, desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi juga mengalami penundaan," ujar Camat Kapuas, F Meron, Kamis (28/6/2012).

Menurutnya, kemungkinan besar, pemekaran baru akan bisa dilakukan usai Pilpres 2014 mendatang. "Kita sebenarnya sudah siap, hanya tinjauan teknis dan akademisi dari kabupaten yang belum ada, tahun 2011 lalu juga sudah ada dana sosialisasi Rp 10 juta," ungkapnya.

Sosialisasi Terakhir Kabupaten Ketungau



FORUM  Pembentukan Kabupaten Ketungau sudah melakukan sosialisasi. Ada tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran kabupaten ketungau yakni Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Kecamatan Ketungau Hilir, Kamis (18/10/2012) di Gedung Serbaguna Kecamatan.

Kecamatan Ketungau Hilir merupakan kecamatan terakhir tempat dilaksanakan sosialisasi. Sebagai satu diantara tahapan dalam pembentukan daerah otonomi baru, sosialisasi wajib dilaksanakan.

Pelaksana Harian Camat Ketungau Hilir Muli, S TP dalam sambutannya menjelaskan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Ketungau.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintahan desa, dusun, RT dan RW. Karena kita sangat membutuhkan pemekaran ini. Ia menyampaikan perlu adanya kerjasama semua jajaran pemerintah, masyarakat,  dan pengusaha dalam menyiapkan diri untuk menyongsong pembentukan kabupaten ketungau ini.

Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau Elyakim Simon Djalil, MM menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan sosialisasi, Bupati Sintang akan segera menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Ketungau.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan sarana untuk menyampaikan informasi perkembangan pemekaran pembentukan Kabupaten Ketungau. Pihak DPRD Kabupaten Sintang sudah menandatangani 8 surat rekomendasi yang sangat dibutuhkan dalam proses pemekaran kabupaten.

Surat rekomendasi dari Bupati Sintang juga sudah keluar, maka semua persyaratan akan kita bawa ke Pemprop Kalbar.  Wakil Ketua DPRD Sintang Gregorius Igo menilai bahwa pembentukan kabupaten ketungau ini sampai saat ini masih sistematis dan sesuai dengan tahapan yang ada.

Lembaga DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung pemekaran ini, karena komunikasi yang dibangun oleh Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau dan 8 orang anggota DPRD Dapil Ketungau sangat baik. Kajian akademis juga sudah dilaksanakan, sehingga saya yakin proses pemekaran akan berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan, menjelaskan Pemkab Sintang terus memantau perkembangan dukungan dan kesiapan pembentukan Kabupaten Ketungau dalam rangka persiapan dikeluarkannya surat rekomendasi dari Pemkab Sintang.

Juan memaparkan aspirasi pembentukan Kabupaten Ketungau ini memang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi pembentukan daerah otonomi di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan di wilayah Republik Indonesia dengan negara tetangga yang memang jauh lebih maju.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang berada dalam cakupan Pemekaran Kabupaten Ketungau satu suara, satu sikap dan satu hati menyongsong kabupaten baru ini. Termasuk letak calon ibukota kabupaten ketungau dan sebagainya, semua harus satu suara. Sehingga proses pemekaran bisa lancar dan sistematis.