Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 06 November 2012

Sembilan Bulan Menghilang

Ijus memperlihatkan foto Ela
Mordiadi
Ijus memperlihatkan foto Ela
Singkawang – Gadis bau kencur asal Setapuk Besar, Ela, 16, menghilang selama sembilan bulan sejak Februari lalu. Orang tua (ortu)-nya, Bujang Kacik dan Ijus melaporkan kehilangan anaknya ke Mapolres Singkawang.
“Sejak kepergiannya pada Februari lalu, sampai sekarang Ela tidak pulang, bahkan kabarnya pun tidak ada sama sekali,” jelas Ijus, ibu Ela ditemui wartawan usai dia melaporkan anaknya hilang ke Mapolres Singkawang, Senin (5/11).
Ijus menceritakan, waktu itu anaknya, Ela, bersama temannya, Vina, sedang di rumahnya di Jalan Awang Juta RT 27/RW XIV, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara.
Tidak berapa lama keduanya di rumah, tiba-tiba selular Vina berdering. Pemiliknya pun segera mengangkatnya dan menanyakan apakah ada Ela, lalu dijawabnya ada di dekatnya.
Vina pun segera menyerahkan selularnya ke Ela. Selanjutnya pria yang dipanggilnya bos itu menawarkan pekerjaan kepada Ela sebagai juru masak di areal pertambangan di Bintuna, Kabupaten Sambas.
Mendapat tawaran sebagai juru masak itu, Ela tidak serta-merta menerimanya. Dia menanyakan kepada si bos, apakah boleh meminjam uang Rp 500 ribu. Tetapi hanya disanggupi Rp 300 ribu. Menurut si bos hanya sebesar itulah uang tunainya yang tersedia.
Dikarenakan si bos menyanggupi meminjamkan uang Rp 300 ribu, Ela pun segera menerima tawaran sebagai juru masak di areal pertambangan tersebut. Apalagi gadis yang tidak tamat sekolah dasar (SD) ini memang sudah sejak dua tahun terakhir menjadi juru masak di beberapa lokasi pertambangan.
Mendengar Ela menerima tawaran pekerjaan itu, ibunya, Ijus pun menanyakan siapa nama dan nomor selular orang yang dipanggil bos itu. Tetapi putri kedelapan dari 13 bersaudara itu enggan menyebutkan. “Nanti saja, Mak, Ela kan sore nanti pulang,” kata Ijus menirukan ucapan putrinya.
Dikarenakan Ela enggan menyebutkan nama dan menyerahkan nomor selular orang yang dipanggilnya bos itu, membuat Ijus ragu-ragu melepaskan kepergian anaknya. Tetapi berkat bujukan Vina, akhirnya dia menyetujuinya. Apalagi Vina pernah memberikan alamat rumahnya ke Ijus.
Selanjutnya Ela bersama Vina pun berangkat siang itu juga sekitar pukul 13.00 ke tempat yang disebutkan si bos untuk bekerja sebagai juru masak di areal pertambangan. “Sampai sekarang pun tidak diketahui nasibnya,” lirih Ijus.
Menurut Ijus, memang putrinya itu biasa bekerja sebagai juru masak areal pertambangan. Tetapi Ela selalu memberi kabar dan dalam waktu tidak terlalu lama. “Biasanya Ela bekerja di dompeng (areal pertambangan, red) hanya enam bulan sebagai juru masak, tetapi ini sudah sembilan bulan tidak ada kabar beritanya,” ungkapnya.
Setelah enam bulan tidak mendapatkan kabar dari putrinya, Ijus pun segera meminta saudara tua Ela untuk pergi mendatangi Vina seperti alamat yang diberikan sebelumnya. “Ternyata Vina itu orangnya palsu, alamat yang diberikannya palsu,” kata Ijus.
Dia mengaku memang tidak mengenal jauh teman anaknya itu, hanya saja Vina itu memang sudah sering datang, menginap, dan makan di rumahnya. “Dia sering datang ke rumah, tetapi kami tahunya entah dia orang mana, kami hanya tahu kalau dia itu teman Ela,” jelas Ijus.
Tidak tahu ke mana lagi mencari putrinya, atas saran pekerja sosial, akhirnya Ijus beserta suaminya Bujang Kacik pun melaporkan anaknya yang hilang ke Mapolres Singkawang. (dik)

Jumat, 02 November 2012

Gagal Regenerasi, KNPI Hilang Wibawa

Pengurus pun Tak Muda Lagi

Pontianak – Namanya saja jelas, organisasi kepemudaan (OKP). Mestinya para pengurus dipastikan orang-orang muda. Ternyata masih ada OKP di dalamnya bercokol pengurus melebihi usia yang ditetapkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Dalam aspek kepemimpinan, banyak OKP yang gagal dalam melaksanakan proses regenerasi. Kalau mengacu pada Undang-Undang tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah berusia 16 hingga 30 tahun. Realitasnya sekarang yang duduk menjadi ketua atau pengurusnya melebihi usia yang ditetapkan UU. Pengurusnya tak muda lagi,” ungkap Jumadi SSos MSi, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Harus jujur diakui, kata dia, peran OKP belum sepenuhnya mampu memberdayakan potensi dan mengembangkan kepemimpinan, kemandirian, dan kepoloporan. “Kalaupun ada, tidak banyak OKP yang mampu melakukan pembinaan para pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Jumadi.
Dia menunjuk KNPI sebagai wadah berhimpunnya OKP pun seakan kehilangan eksistensi dan kewibawaannya dalam hal membangun koordinasi dan kemitraan.
“Saya melihat saat ini orientasi OKP belum mampu dijadikan sebagai sarana pembinaan leadership, organisasi, pengembangan potensi, dan arena pengaderan serta pendidikan. Padahal itu semua penting untuk melahirkan sosok pemuda yang mandiri, berkarakter, dan punya jiwa kepemimpinan,” ujar Jumadi.
Manajemen OKP saat ini harus diakui tidak sebaik dan bersemangat seperti masa lalu. Padahal kini tidak ada pengekangan dan setiap OKP bisa menjadi motor agen perubahan.
“Tapi di tengah kebebasan saat ini OKP seakan kehilangan orientasi dan jati dirinya sebagai wadah pembinaan dan kaderisasi kaum muda. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah paradoks kepemudaan,” tegasnya.
Jadi, lanjut Jumadi, perlu revitalisasi dan reorientasi eksistensi, peran dan fungsi OKP. “Kalau OKP tidak melakukan itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan saat ini, saya khawatirkan keberadaan OKP tidak bisa lagi diandalkan sebagai infrastruktur sosial dan politik, yang bisa mengayomi dan memperjuangkan kepentingan pemuda,” tandasnya.
Mainstream baru organisasi kepemudaan mulai tergerus, yang mestinya dimotori spirit proses manajemen gerakan yang sudah teruji di grass-root, mulai ke arah spirit bisnis organisasi. Tidak salah, jika kemudian terjadi pergeseran dan tragedi budaya organisasi.
Inilah kritik terkait pergeseran mainstream organisasi, dari yang semestinya organisasi dipahami dan dimengerti dari visi dan misinya, implikasinya adalah gerakan kembali ke khitah pembentukan organisasi.
Banyak organisasi kepemudaan yang dari awal tugas dan fungsinya mengawal perubahan kenegaraan dan revolusi sosial, sekarang dipimpin oleh mereka yang besar oleh korporasi, kemudian melahirkan trend bisnis organisasi.
Wajar kalau mesin organisasi tidak berjalan dengan maksimal, bahkan sudah banyak yang terperangkap dan kehilangan rohnya.

Transisi

Sumpah Pemuda kini di sejumlah OKP ternyata tak kenal usia. “Harapan kita dengan Sumpah Pemuda bisa kembali pada semangat sumpah pemuda zaman dulu yang mengandung nilai-nilai perjuangan membangun bangsa dan negara. Untuk itu kita berusaha agar KNPI menjaga diri agar tidak diintervensi oleh kelompok kepentingan,” kata Sekjen KNPI Kubu Raya Gubrani kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Gubrani mengakui masih banyak orang tua yang mengisi kepengurusan organisasi tersebut, sebagai masa transisi. “Masa transisi seperti saat ini memang cukup sulit, jadi wajar organisasi pemuda masih banyak orang tuanya. UU No 40 Kepemudaan yang layak itu ialah umur 16-30 tahun,” ujarnya.
Gubrani mengaku organisasi pemuda sebagai pencari proyek untuk organisasi tidak ada lagi. “Kalaupun ada kita tidak bisa menghindari, karena dari awalnya ketuanya adalah pengusaha. Itu pun hanya segelintir orang saja yang berusaha memanfaatkan organisasi pemuda,” ucapnya.
Bagaimanapun harus diakuinya, peran pemuda dalam pemerintahan dan pembangunan masih kurang, karena pemerintah enggan mengajak mereka berpartisipasi. (jul/fiq)

OKP Tinggal Papan Nama

Ketika Pemuda Tenggelam di Dunia Asyik
organisasi kepemudaan
ZMS
Pontianak – Pemuda hanya akan membuat gaduh kehidupan sosial kemasyarakatan dan bukan menjadi solusi di tengah kompleksnya masalah bangsa. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama organisasi kepemudaan (OKP) jangan hanya mengejar eksistensi.
“Ada 60 OKP di Kalbar. Saya prihatin karena tinggal papan nama. Tidak ada kegiatan, kendalanya klasik, yakni prasarana dan pendanaan,” ungkap Sekretaris KNPI Kalbar Martinus Sudarno ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Sudarno melihat era kumpulan kepemudaan kini mengalami iritasi organisasi dan manajemen, krisis kepemimpinan, bahkan nyaris kehilangan idealisme.
“Banyak kepengurusan OKP yang itu-itu saja, sepertinya tidak pernah dilakukan pemilihan kepengurusan baru. Belum lagi ketidakjelasan keberadaan sekretariat OKP,” tambahnya.
Jika papan nama tak mau tumbang, Sudarno mengingatkan OKP harus mampu mewujudkan kemandirian organisasi. Syaratnya, tidak tergantung pada pendanaan pemerintah. “Jangan terlalu berharap dana dari pemerintah, organisasi kepemudaan harus mampu mandiri,” ujarnya.
Harap diketahui, alokasi anggaran KNPI Kalbar pada APBD 2011 dan 2012 sebesar Rp 500 juta. Dana itu untuk biaya kegiatan KNPI dan subsidi kepada OKP. Setiap OKP disubsidi lebih kurang Rp 3 juta.
“Tahun 2011 dana tidak diambil karena masih ada perselisihan di tubuh KNPI Pusat. Dan 2012 ini baru diambil 50 persen. Dana itu sebagian besar digunakan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan KNPI pada tahun sebelumnya,” ungkap Sudarno.
Ia juga mengaku belum puas dengan spirit proses manajemen gerakan KNPI selama ini. “Saya sendiri saja belum puas dengan KNPI. Belum semua program bisa dilaksanakan. Banyak persoalan, salah satunya perselisihan paham di tubuh KNPI lalu. Kita berharap Musprov KNPI Kalbar segera dilaksanakan,” harapnya.
Rasa tidak puas serupa terhadap KNPI dan OKP-nya juga digelontorkan Ketua Komisi D DPRD Kalbar Drs H Buang Prahto Wibowo. “Bagaimana KNPI bisa berkiprah, di tubuh organisasinya saja ada masalah walaupun kini sudah selesai. Yang kita harapkan OKP itu jangan seremonial saja,” katanya.
Diakuinya, salah satu kendala adalah anggaran. Seharusnya OKP mulai belajar mandiri, melakukan kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Kalbar melalui program CSR.
“Pemuda saat ini disibukkan oleh kepentingannya masing-masing untuk bisa survive kehidupannya. Banyak pemuda memadati berbagai kegiatan job fair dengan tujuan yang sama dan satu, mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Buang, banyak pemuda yang asyik dan happy dengan dunia mudanya sendiri, bahkan larut dalam keasyikannya tersebut. Tidak sedikit pula pemuda yang menyia-nyiakan waktu dan terjebak dalam pengaruh narkoba, judi, bahkan korupsi.
Prihatin memang, kata Buang yang mengaku tidak memiliki data yang valid tentang persentase sebaran peran pemuda, khususnya di Kalbar. Namun bisa bercermin di lingkungan masing-masing untuk menilai persentase tersebut.
“Menurut saya, banyak pemuda yang cenderung individualis. Kurang empati pada lingkungan sekitar dan acuh pada kondisi sosial saat ini. Untuk itu, para pemuda yang tergabung dalam OKP jangan hanya mementingkan eksistenti organisasinya. Berbuatlah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sasaran parpol

Sebenarnya pemuda itu potensial di berbagai bidang bila dikelola dengan baik dan sasaran yang jelas. DR Zulkarnaen melihat pemuda menjadi objek dan sasaran empuk partai politik karena berpotensi mendongkrak suara.
“Namun hal itu akan berbahaya bagi pemuda. Karena sistem politik kita masih karut-marut. Sementara pemuda dikategorikan masih bersih,” kata Zulkarnaen, pengamat politik dari Untan itu kepada Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Dia hanya khawatir kalau pemuda terjun ke politik akan terkontaminasi oleh sistem yang kini tidak menjanjikan masa depan yang baik. Boleh jadi mereka lebih kacau lagi, padahal harus tampil sebagai generasi pembaru.
“Kalau pemuda mau terjun ke politik harus jadi subjek bukan objek. Artinya tetap mempertahankan idealismenya. Jangan ikut arus, pemuda harus mampu menjadikan Indonesia lebih baik,” ujarnya.
Zulkarnaen berharap kalau bisa tidak semua pemuda berkeinginan atau minat terjun ke dunia politik. Walaupun pemuda penting untuk mengambil bagian dalam politik agar mengimbangi sistem yang tidak sehat kini.
Ditanya perihal banyak pejabat yang bercokol di organisasi kepemudaan, dinilainya lumrah. “Sah-sah saja, karena banyak organisasi kepemudaan yang butuh biaya. Mereka butuh sandaran orang-orang yang sukses. Hanya saja, pemuda harus tetap pada idealismenya,” jelas Zulkarnaen.
Yang menjadi kekhawatiran Zulkarnaen adalah pemuda yang sangat rentan untuk dijadikan alat kepentingan seseorang. Karena pemuda punya potensi terutama untuk kepentingan politik. (jul/kie)

Pengurus OKP Maksimal 30 Tahun

Pontianak – Begitu banyaknya pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dijabat orang tua. Mulai 2013 mendatang, 60 OKP yang dinaungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) maupun organisasi kepemudaan lainnya benar-benar dijabat oleh pemuda, maksimal berusia 30 tahun.
“Usia pengurus OKP maksimal 30 tahun. Batasan usia seluruh anggota dan pengurus OKP mesti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yaitu 30 tahun,” kata Dra Hj Utin Kusumawaty MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar, kemarin.
Undang-Undang Kepemudaan sudah lahir empat tahun lalu. Salah satu isinya usia pemuda dari 16-30 tahun. “Tahun 2013 sudah harus dipatuhi,” kata Utin.
Menurutnya, jika ada OKP yang pengurusnya di atas 30 tahun, maka akan menyesuaikan. Memang diberikan waktu empat tahun untuk menyesuaikan peraturan tersebut.
“Pemuda diharapkan harus mandiri, menjaga identitasnya sebagai pelopor, kepemimpinan, dan mengembangkan kewirausahaan. Alhamdulillah, dua tahun ini kita mendapatkan juara nasional untuk pemuda pelopor. Begitu juga Pramuka berhasil memperoleh juara pertama tingkat nasional,” jelas Utin.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam upacara Sumpah Pemuda di depan Kantor Gubernur Kalbar juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengimbau berbagai elemen dan unsur kepemudaan mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada 2013 mendatang.
“Hal ini penting agar berbagai elemen dan unsur kepemudaan dapat menyesuaikan diri dengan baik, menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Praktik pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan tersebut sangat berarti, karena diharapkan menjadi pedoman bersama dalam peri kehidupan berpolitik, bersosial, berekonomi, berbudaya, dan sebagai bagian dari landasan hukum dan etik kehidupan kepemudaan Indonesia,” jelas Christiandy.
Christiandy mengimbau pemuda untuk menyiapkan diri menghadapi era komunitas ASEAN 2015. Meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
“Mau tidak mau mengharuskan kita untuk mampu bekerja sama secara terbuka dalam mengelola arus barang, jasa, maupun orang. Menuntut kesiapan kita untuk dapat bekerja sama dengan berbagai komunitas dari berbagai negara ASEAN,” katanya.
Dalam hal tersebut, tentu perlu mengantisipasi tantangan kerja sama komunitas tersebut secara lebih kreatif dan bertanggung jawab. Di sinilah letak peran pemuda dalam mengembangkan kreativitas, sejalan dengan tuntutan nilai-nilai baru komunitas internasional, meliputi sekitar 600 juta orang se-ASEAN.
“Kita perlu siap di semua lini. Khususnya komunitas ASEAN. Apalagi kita sekitar 30 persen lebih dari penduduk ASEAN. Kita 200 juta lebih. Seharusnya bangsa kita lebih berperan. Karena komunitas kita ini mayoritas,” ujar Christiandy. (kie)

Kamis, 01 November 2012

8 Jenis Obat Ini Bisa Membahayakan Bayi Anda



Hisap-jempol.jpg
Ilustrasi
Bayi Menghisap Jempol


Daya tahan tubuh yang masih lemah memang membuat bayi lebih rentan terhadap berbagai kuman penyebab penyakit. Meski begitu, sebaiknya para orangtua berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada mereka, bahkan obat yang tergolong alami atau herbal sekalipun.

Konsultasikanlah kepada dokter sebelum memberikan obat kepada bayi dan balita. Berikut adalah 8 jenis pengobatan yang sebaiknya dihindari pemberiannya kepada bayi.

1. Aspirin

Hindari memberikan obat aspirin atau obat mengandung aspirin pada anak, kecuali atas petunjuk dokter. Aspirin bisa menyebabkan sindrom Reye yang bisa merusak organ ginjal dan otaknya.

Jangan berasumsi obat yang dijual bebas tidak memiliki kandungan aspirin, karena itu sebaiknya baca label obat dengan cerma. Aspirin terkadang ditulis dengan salisilat atau asam asetilsalisilat. Untuk demam, sebaiknya berikan obat penurun demam yang mengandung parasetamol atau ibuprofen untuk anak berusia di atas 6 bulan.

2. Obat batuk dan flu yang dijual bebas

Para dokter anak yang tergabung dalam American Academy of Pediatric tidak merekomendasikan pemberian obat flu dan batuk kepada bayi. Hasil penelitian menunjukkan obat-obatan tersebut sering tidak menyembuhkan bahkan kerap berbahaya karena diberikan melebihi dosis.

Efek samping lain yang perlu diwaspadai adalah mengantuk, sakit perut, ruam, hingga peningkatan detak jantung. Setiap tahunnya, ribuan bayi dilarikan ke rumah sakit akibat pemberian obat batuk dan flu di rumah.

3. Obat antimual

Jangan memberikan obat antimual pada bayi kecuali dokter secara spesifik meresepkannya. Gejala mual yang dialami bayi dan balita biasanya berlangsung sementara dan tubuh mereka mampu mengatasinya tanpa obat-obatan. Di lain pihak, obat antimual bisa menyebabkan komplikasi. Bila bayi mengalami muntah berikan cukup cairan untuk mencegah dehidrasi.

4. Obat dewasa

Sangat tidak dianjurkan untuk memberi balita obat orang dewasa dalam dosis kecil. Selain itu obat untuk bayi umumnya lebih pekat dibanding obat untuk anak lebih besar, sehingga Anda perlu berhati-hati dalam pemberian kepada bayi.

5. Obat yang diresepkan untuk anak lain
Obat yang diresepkan untuk anak lain, termasuk saudaranya, belum tentu efektif, bahkan bisa berbahaya untuk bayi Anda. Berikan bayi obat yang memang hanya diresepkan untuknya.

6. Obat kedaluarsa

Segera singkirkan obat-obatan dari kotak obat begitu masuk masa kedaluarsa. Buang juga obat yang sudah berubah warna. Setelah kedaluarsa obat sudah tidak efektif dan bisa berbahaya.

7. Ekstra asetaminofen
Beberapa jenis obat mengandung asetaminofen untuk mengurangi demam dan nyeri, sehingga berhati-hatilah sebelum memberikan obat pada bayi yang terpisah dari obat demamnya. Jika Anda tidak yakin, tanyakan pada dokter atau apoteker kandungan obat yang diberikan.

8. Obat kunyah

Obat kunyah atau tablet untuk anak-anak dapat menimbulkan risiko tersedak pada bayi. Bila bayi Anda sudah mendapatkan makanan padat dan Anda ingin memberikan tablet, tanyakan pada dokter atau apoteker apakah boleh digerus atau dicampur makanan lembut.

Intim Saat Haid, Ini Bahayanya


Hubungan-Seks.jpg
Ilustrasi


JAKARTA - Tidak hanya ajaran agama yang melarang bercinta dalam kondisi istri haid. Secara medis (kesehatan), 'making love' di saat pasangan sedang menstruasi tidak sehat alias berisiko.

Menurut dr Ferryal Loetan, ASC&T, SpRM, MKes (MMR), Sex Consultant & Rehabilitation Specialist dari Klinik WIN, bisa jadi memang haid Anda belum selesai, tapi bisa juga sudah selesai. Hal ini tergantung darah yang keluar sedikit atau banyak.

Jangankan di saat haid, di penghujung masa haid pun harus dipastikan apakah benar-benar menstruasinya sudah selesai. Mungkin juga sisa kotoran yang ada di dalam 'Miss V' ada yang tidak keluar atau belum keluar, tapi baru bisa keluar saat melakukan hubungan intim karena jalannya terbuka.

Ketika pasangan merasa menstruasi sudah selesai tapi nyatanya darah terus keluar, sebaiknya jangan lakukan dulu hubungan suami istri, sampai yakin tak ada lagi darah yang keluar. Karena jika melakukan hubungan intim saat haid akan memudahkan masuknya kuman atau penyakit dari luar ke dalam rahim.

Bahkan yang paling berat bisa kemasukan gelembung udara (emboli) yang akhirnya bisa menyebabkan hal buruk terhadap tubuh kita.

Pada tiap wanita, setiap periode menstruasinya akan berbeda-beda, baik jumlah darah yang keluar atau jumlah harinya. Kalau memang haid Anda selama ini biasa empat hari, menurut Ferryal masih wajar. Kecuali kalau sampai terjadi perbedaan yang sangat mencolok dalam jumlah hari atau jumlah darah yang keluar.

Ferryal menyarankan, ada baiknya Anda melakukan pemeriksaan ke dokter. Dari pembahasan di atas tentu bisa disimpulkan bahwa hampir tidak ada kemungkinan bisa terjadi kehamilan semasa wanitanya sedang haid. (*)

Wah! Mahasiswi Sogok Dosen dengan Intim

Mesum-1.jpg
Ilustrasi

MALANG - Untuk mendapatkan nilai yang bagus, berbagai upaya mahasiswi di Malang. Para mahasiswi yang nyambi menjadi "ayam kampus" mengaku kerap mengajak kencan para dosen yang mengajarnya di kampus.

Kencan atau berhubungan intim dengan dosen itu mendapatkan nilai bagus walau sering tidak masuk kuliah dan tidak maksimal mengerjakan tugas mata kuliahnya.

"Mengajak kencan dosen yang ngajar lebih efektif, tetapi tidak semua dosen diajak dan mau diajak," tutur SF, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Malang, Senin (29/10/2012) malam.

Perempuan berusia 21 tahun ini mengaku, mengajak kencan adalah senjata terakhir untuk meluluhkan dosen yang killer dan pelit memberi nilai. "Tak jarang para dosen yang pelit akan nilai. Banyak juga dosen yang killer. Disogok pakai uang atau bingkisan jarang mau," kata SF.

"Ya, diajak ketemuan di rumah makan atau di kafe sederhana. Setelah lumayan akrab, mulai memancing ke arah hubungan intim," lanjutnya.

Namun, para dosen, lanjut SF, ternyata tidak mudah untuk diajak berhubungan intim. "Tidak langsung mau. Harus berkali-kali ngajak dan terus didekati. Kalau sudah gol, sudah pasti memberikan nilai bagus walau jarang masuk," akunya.

Ditanya apakah juga dibayar oleh sang dosen? SF mengaku, untuk kelas dosen, gratis. "Karena yang butuh kita. Bukan dosennya. Teman-teman yang berprofesi itu ("ayam kampus") memang sering bolos kuliah. Malas mau ngerjain tugas. Jadinya, berbagai upaya dilakukan agar dapat nilai bagus," katanya.

Setelah berhasil mengajak berhubungan seks dengan oknum dosennya, SF mengaku, para dosen tersebut akhirnya ketagihan. "Tak jarang minta berhubungan lagi. Ya, kita turuti, tetapi sifatnya tidak memaksa. Kalau ngajak via sms. Misalnya, 'ada waktu ketemu?'. Itu cara ngajaknya," beber SF.

Umumnya, kata SF, dosen yang bisa diajak kencan usianya masih muda. Kencannya dilakukan di hotel sederhana. "Kalau dosen ambil hotel sederhana. Tak terlalu mahal. Yang penting aman," kata perempuan yang mewanti-wanti namanya tidak dituliskan ini.

Seperti apa hotel yang dianggap aman itu? SF mengaku hotel yang bukan menjadi langganan "klien"-nya. "Karena kalau dosen, kan, bukan langganan," katanya lantas tersenyum.

Lebih lanjut SF mengaku, awalnya dia tak mau melakukan hubungan seks di luar nikah. Namun, karena dirinya sudah tidak perawan sejak SMA dan sudah terbiasa, akhirnya dia menikmati menjadi "ayam kampus".

"Saya sudah terbiasa dan diakibatkan karena tak perawan lagi. Saat SMA, pacar saya mengajak berhubungan, jika tak mau, akan diputus. Orangtua saya berantakan. Mama cerai dengan papa," keluhnya.

Padahal, SF mengaku berasal dari keluarga kaya. "Papa saya seorang pengusaha. Mama juga pengusaha. Tapi papa selingkuh, mama akhirnya juga selingkuh. Ketahuan cerai. Saya jadi korbannya. Soal uang saya tak kekurangan. Tapi kedua orangtua sudah kurang peduli. Cuma kirim uang saja, tak mau tahu kondisi saya," aku SF.

3.000 Ekor Sapi Diintegrasikan dengan Sawit

Manaf: Dana APBD Kalbar dan APBN

Sapi brahman
Sapi brahman
Pontianak – Berkembangnya sawit dan jagung di Kalbar membuat Kementerian Pertanian menginstruksikan provinsi yang masih rendah konsumsi daging ini untuk swasembada 3.000 ekor sapi tahun 2014.
“Sesuai instruksi Kementerian Pertanian, Kalimantan dan Sumatera diprogramkan mengembangkan sapi diintegrasikan dengan sawit dan jagung. Sehingga, pada 2014 sudah swasembada sapi dan kerbau,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Kalbar drh Abdul Manaf seusai panen melon, Selasa (21/2).
“Tahun 2012 ini sebanyak 3.000 ekor sapi disiapkan Diswanak Kalbar yang dananya diambil dari APBD Kalbar dan APBN masing-masing kabupaten/kota sebesar Rp24 miliar. Jadi setiap kabupaten menyiapkan anggaran untuk swasembada daging. Ketapang paling banyak, menganggarkan yakni 1.500 ekor sapi, separuh jumlah Kalbar,” ujar Manaf.
Kalbar sendiri, Manaf mengakui, diharuskan meningkatkan produktivitas dan populasi sapi sesuai dengan target pemerintah pusat. Pasalnya, satu dekade terakhir provinsi ini belum berhasil swasembada daging.
Disebut Manaf, hasil sensus sapi populasinya di Kalbar 153.320 ribu ekor akan ditingkatkan menjadi 164 ribu ekor tahun. Kebutuhan daging yang selama ini hanya 7.074 ton per tahun oleh pusat harus dinaikkan menjadi 11.000 ton per tahun. “Kalau kebutuhan daging sapi di Kota Pontianak saja 4.000 ton per tahun. Itu bersumber dari sapi lokal 74 persen dan sisanya 26% dari Pulau Madura,” ungkap Manaf.
Abdul Manaf menjelaskan, program tersebut akan dijabarkan dengan dukungan masing-masing daerah sesuai dengan data dari 7.074 menjadi 11 ribu ton. Nah ini yang agak berat karena standar yang dibuat pusat agak tinggi untuk pengembangan ternak sapi.
“Mengapa tinggi karena per hari ada standar untuk sapi berapa berat badan yang harus naik yaitu minimal 0,6-0,8 ons. Sementara di Kalbar sendiri rata-rata sapi naik hanya 0,4-0,6 ons untuk sapi lokal. Dan untuk menaikkan berat badan ini harus ada perlakuan khusus,” paparnya.
Belum lagi, lebih lanjut A Manaf mengatakan, untuk sapi silang ditargetkan oleh pusat naik sebanyak 1,4 kilogram, sementara di Kalbar kemampuan untuk menaikkan berat badan sapi silang hanya 0,9 ons. Diakui Manaf, manajemen pemberian pakan dan pengolahan yang belum sesuai standar, salah satu penyebab susahnya menaikkan berat badan sapi lokal dan sapi silang di Kalbar.
“Ini salah satu kesulitan kita memenuhi target pemerintah pusat. Upaya kita sendiri meningkatkan penyuluhan dan pembinaan selain menggandeng balai teknologi dan tenaga penyuluh,” katanya.

Pemerintah + swasta

Untuk pengadaan bibit sapi yang dikembangkan di Kalbar, perlu kerja sama atau dukungan dari pihak swasta. Untuk 2009 hingga 2014 menuju swasembada, butuh 10.000 ekor sapi.
“Nah, pemerintah hanya mampu mengadakan 3.000 ekor itu tadi. Yang 7.000 ekor lagi harus didukung oleh swasta. Petani sendiri menginginkan 80 persen bibit sapi bali yang disilang dengan PO (peranakan ongol). Ini sapi warna putih yang ada di Jawa, merupakan silangan brangus, simental, dan brahman,” urai Manaf.
Dijelaskannya, sapi-sapi tersebut sudah dikembangkan di perkebunan kelapa sawit di Sanggau dan Sintang. Integrasi antara kebun sawit dan peternakan sapi sangat bagus. “Dilepaskan saja, mereka bisa kawin silang dengan baik dan berkembang di kawasan perkebunan,” ujar Manaf.
Gubernur Kalbar sendiri, kata Abdul Manaf, segera akan melakukan kontrak kinerja swasembada daging sapi dengan seluruh bupati/walikota se-Kalbar untuk swasembada 2014. Antara lain, pelaksanaan teknis yang harus dilakukan masing-masing kota/kabupaten adalah penjabaran operasional dengan beberapa langkah dengan melakukan perbaikan pakan dan pengendalian penyakit. “Selain juga mencegah melakukan penyembelihan sapi betina yang produktif,” katanya.
Untuk daerah Indonesia bagian Timur, sesuai dengan kebijakan pusat, dikatakan Manaf berbeda dengan Kalbar karena disesuaikan dengan keadaan lokasi daerah masing-masing. “Untuk Indonesia bagian timur, mereka melakukan program penggembalaan dan untuk daerah Jawa menggunakan intensif, jadi menggunakan pola yang berbeda-beda,” jelasnya. (dna)

Masih Ada 1 Juta Hektare Peluang untuk Sawit

Kalimantan Barat dengan kekayaan sumber daya alamnya memiliki potensi luar biasa di sektor agribisnis. Perkebunan kelapa sawit adalah di antaranya. Bahkan masih ada peluang 1 juta hektare untuk lahan sawit.
Hingga saat ini baru 500 ribu hektare lahan sawit yang sudah tergarap dari 1,5 juta hektare lahan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya SE MM beberapa waktu lalu.
Untuk itu akan dievaluasi oleh pemprov terhadap izin perkebunan sawit yang tidak jalan atau tidak realisasi di lapangan. Jika diketahui izin yang sudah dikeluarkan untuk perkebunan sawit tidak dilaksanakan atau tidak operasional di lapangan, maka pemprov akan merekomendasikan untuk dicabut. Namun sebelum dicabut hendaknya dilakukan penyelidikan terlebih dahulu di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang kepada perusahaan perkebunan sawit yang benar-benar ingin membuka perkebunan sawit di Kalbar. Sebab jika izin itu tidak dijalankan maka investor yang berkeinginan masuk akan mengalami kesulitan untuk masuk ke Kalbar karena lahannya sudah habis.
Pihaknya juga akan mengecek izin areal perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan oleh bupati. Jika luas secara keseluruhan sudah melebihi 1,5 juta hektare, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencabut beberapa izin.
Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan agar situasi dan kondisi yang kondusif seperti sekarang ini dapat terjaga dan dipelihara dengan baik. Sebab dengan kondisi yang aman dan kondusif seperti ini akan banyak investor yang masuk ke Kalbar. Selanjutnya diharapkan dengan masuknya investor ke Kalbar dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerimaan tenaga kerja.
Namun sebaliknya jika investor masuk tetapi tidak ada nilai tambah bagi masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah di masyarakat. (ray)

Sawit Jadi Primadona di Kalbar

Tren pertumbuhan komoditas kelapa sawit terus berada pada level positif. Ini menjadikan kelapa sawit bakal tetap menjadi primadona ekspor di tahun 2012. Tak heran pula Kalbar dengan potensinya menjadi daerah primadona untuk agrobisnis ini.
Pengusaha muda Kalbar, Bobby Chrisnawan SH mengungkapkan, investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat dewasa ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Lebih dari satu juta hektare lahan sawit telah digarap dan menjadi lahan produktif.
“Kondisi positif tersebut tentunya akan memacu pendapatan ekonomi daerah dan masyarakat Kalbar,” ujar Bobby yang juga pengusaha sawit ini.
Namun kendala yang masih dihadapi saat ini oleh investor sawit adalah dalam hal angkutan produksi CPO atau minyak mentah ke tujuan ekspor. Pasalnya sarana pelabuhan yang ada saat ini belum memadai untuk beroperasinya armada kapal berkapasitas besar.
Saat ini pihak Pelindo II masih mengupayakan pengerukan alur Sungai Kapuas hingga memadai guna memperlancar angkutan kapal besar yang menghabiskan dana miliaran rupiah setiap tahunnya.
Karenanya diharapkan adanya sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah baik pusat maupun daerah, anggota legislatif, dunia usaha, dan masyarakat sehingga sarana dan prasarana yang menunjang berbagai aspek pembangunan dapat tercipta. Dengan begitu apa yang dicita-citakan dari program pembangunan pemerintah pusat dan daerah dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (ray)

Pakan Ternak dari Sisa Pengolahan Sawit

Pontianak – Sistem integrasi (penggabungan) antara tanaman kelapa sawit dengan ternak sapi memberikan banyak manfaat. Salah satunya adalah beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak.
Selain menghasilkan CPO sebagai komoditas utama, industri kelapa sawit juga menghasilkan beberapa jenis hasil samping yang potensial untuk digunakan sebagai bahan pakan ternak, yakni serabut mesokarp (palm press fiber/PPF), lumpur sawit (palm sludge/PS), bungkil inti sawit (oil palm frond/OPF), dan pelepah sawit (oil palm trunk/OPT) yang diperoleh dari kebun kelapa sawit.
Paparan itu ditulis empat mahasiswa Prodi Agribisnis A Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, yaitu Rina Astutik, Dwi Ernawati, Ridhawati, dan Wulan Sari yang dikirim ke Rakyat Kalbar. Selama ini, usaha tani ternak sapi menghadapi tantangan penyusutan lahan, sehingga produksi hijauan dan hasil samping pertanian yang dapat dijadikan pakan sapi juga ikut berkurang. Di sisi lain, usaha tani ternak sapi dituntut untuk terus memacu produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang terus berkembang.
Memacu produksi melalui pemberian konsentrat tidaklah ekonomis, karena harganya terlalu mahal dan terus naik, karena bahan bakunya sebagian diimpor dan bahan baku asal dalam negeri bersaing dengan kebutuhan lain. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pengembangan usaha ternak sapi ke depan dapat bertumpu pada pemanfaatan hasil samping perkebunan, yang tidak lagi dianggap sebagai limbah, namun sebagai sumber daya.
Jika dianalisis secara umum, dapat diketahui bahwa integrasi sapi dengan kelapa sawit yang dapat dilakukan petani umumnya mengisi relung sistem pertanian integrasi atau semi komersial. Hal ini karena usaha tani integrasi hanya dapat dilakukan oleh petani yang memiliki lahan kelapa sawit dan ternak sapi. Dari segi penguasaan modal produksi, petani pelaksana integrasi sapi dan kelapa sawit relatif memiliki taraf kehidupan yang lebih baik daripada petani subsisten.
Dukungan perusahaan perkebunan swasta maupun pemerintah melalui sistem inti plasma dapat ikut mendukung usaha integrasi sapi dan tanaman perkebunan, jika hal ini menjadi salah satu perhatian perusahaan. Petani yang memiliki/merawat kebun dapat saja mengintegrasikan kebunnya sebagai sumber pendapatan utama dengan ternak sapi, yang dibantu melalui kredit lunak oleh perusahaan perkebunan (bagi petani plasma) maupun melalui program pemerintah (petani rakyat). Limbah tanaman perkebunan yang melimpah dapat dijadikan pakan ternak sapi. Sebaliknya ternak sapi dapat menjadi tenaga kerja dan sumber pupuk organik bagi tanaman.
Melalui pola di atas, efisiensi usaha perkebunan meningkat melalui pengurangan pupuk kimia, karena telah disubstitusi oleh pupuk organik yang dapat diolah dari kotoran sapi serta biaya angkut menjadi lebih murah, karena dapat menggunakan sapi sebagai tenaga kerja, khususnya dari lokasi-lokasi kebun yang sulit dijangkau.
Efisiensi usaha ternak dapat ditingkatkan melalui penyediaan pakan yang kontinu dari limbah perkebunan, mudah dan murah diperoleh. Dengan demikian, masalah limbah, baik dari ternak sapi maupun dari kebun/pabrik dapat teratasi.
Pengembangan peternakan sapi terkendala oleh penyediaan pakan yang berkualitas, karena semakin terbatasnya lahan untuk penggembalaan dan untuk penanaman hijauan makanan ternak. Oleh karena itu, pemerintah melalui Program P2SDS mendorong agar usaha peternakan rakyat dapat diintegrasikan dengan usaha perkebunan atau pertanian pangan/hortikultura. Strategi ini penting, karena usaha pertanian nonpeternakan menghasilkan limbah atau biomassa yang berpotensi sebagai sumber pakan bagi ternak, salah satunya berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, menambahkan bahwa tanaman kelapa sawit yang diintroduksi sejak tahun 1848 ke Indonesia, merupakan komoditas penting bagi Indonesia sejak awal tahun 1980-an. Bila daging sapi merupakan sumber protein hewani, kelapa sawit merupakan sumber utama minyak dan lemak nabati untuk pangan bagi penduduk Indonesia.
Kontradiksinya, yaitu bila ternak sapi masih diimpor, minyak sawit merupakan barang ekspor yang pada tahun 2008 volume ekspornya mencapai 13 juta ton (72,2 persen) dari volume produksi 18 juta ton dengan nilai ekspor 12 miliar dollar Amerika Serikat.
Ketergantungan terhadap ekspor ini mempunyai potensi pelemahan terhadap viabilitas industri kelapa sawit. Terbukti bahwa penurunan harga yang terjadi dua tahun terakhir ini terkait dengan krisis finansial global telah memukul pelaku bisnis kelapa sawit, dan yang paling terpengaruh adalah petani skala kecil (smallholder).
Selain itu biaya produksi juga meningkat karena harga pupuk yang melonjak tinggi akhir-akhir ini, biaya tenaga kerja yang juga meningkat dan semakin besarnya penyediaan Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik yang berdampak pada harga jual yang cukup rendah. Diversifikasi usaha perkebunan sawit yang terintegrasi dengan usaha lain perlu dilakukan untuk mengurangi gejolak perubahan harga. Salah satunya adalah integrasi perkebunan kelapa sawit dengan peternakan sapi.
Keuntungan integrasi sapi dengan kelapa sawit adalah diperolehnya output tambahan yaitu lebih banyak produksi TBS dan CPO akibat pupuk organik, penghematan biaya pembuatan kolam limbah pabrik kelapa sawit, penghematan biaya transportasi TBS, penghematan biaya pupuk karena menggunakan pupuk organik sendiri, penghematan pembuatan dan pemeliharaan jalan, pertambahan bobot hidup sapi dengan biaya murah karena pakan limbah yang murah, dan kebersihan lingkungan.
Peternakan sapi di sekitar perkebunan kelapa sawit dimulai dalam bentuk penggembalaan bebas untuk memanfaatkan ketersediaan hijauan berbentuk gulma di bagian bawah tanaman kelapa sawit. Di Indonesia, Pusat Penelitian Kelapa Sawit secara konservatif tidak menganjurkan penggembalaan, namun perkandangan pada integrasi sapi dengan kelapa sawit. Hal ini karena mengganggu pertanaman kelapa sawit seperti pengerasan tanah, kemungkinan sapi memakan pelepah muda tanaman sawit yang belum menghasilkan, di samping itu produktivitas sapi relatif rendah karena kurang terkendalinya kualitas dan kuantitas pakan. (hak)

Malaysia Anggarkan 700 Juta USD Investasi Sawit

Pontianak – Malaysia terus melirik potensi investasi bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Bahkan tahun ini pemerintah Malaysia menganggarkan 700 juta USD.
“Fokusnya kita tahun ini berdasarkan masterplan percepatan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Indonesia di Kalimantan, khususnya di bidang minyak dan kelapa sawit. Mayoritas komoditas Indonesia adalah kelapa sawit. Karena itu kita ingin teruskan, karena memberikan peluang yang cukup baik bagi investor Malaysia,” ungkap Khairul Nazran Abd Rahman, Konsul Malaysia kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Khairul mengemukakan, pertemuan Konsulat Malaysia dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia membicarakan peranan dan tanggung jawab Konsulat Malaysia di Pontianak. Terutama berkaitan dengan urusan perbatasan dan pengembangan ekonomi. Bagaimana membawa investor-investor Malaysia untuk menjalankan perniagaan di Kalbar.
“Kita tidak ada target berapa besar nilai investasi tahun depan. Tetapi berharap dari waktu ke waktu semakin banyak masyarakat Malaysia yang berinvestasi di sini. Hanya saja masyarakat Malaysia masih menelusuri investasi apa yang baik di sini (Kalbar, red) selain perkebunan kelapa sawit,” papar Khairul.
Melalui Sosek Malindo diharapkan menjadi medium, investasi apa saja yang diberikan Kalbar untuk Malaysia. “Saya rasa bukan hanya Indonesia yang kurang promosi di bidang investasi, tetapi Malaysia juga. Sehingga ke depan perlu kita meningkatkan kerja sama,” tuturnya.
Sampai saat ini, khusus perbatasan sudah ada lima Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB). Baru-baru ini di Badau juga sudah diresmikan. Pada masa akan datang akan dilihat di mana lokasi yang bisa dijadikan PPLB resmi.
“Di Badau soft launching sudah. Grand launching masih didiskusikan di tingkat pusat oleh kedua negara. Karena melibatkan perdana menteri dan presiden, memerlukan rancangan yang teliti. Namun pihak kita sudah siap termasuk fisik dan operasional,” jelas Khairul.
Khairul menyebutkan, sampai saat ini ada lima perusahaan sawit yang besar di Kalbar. Karena itu ke depan pihaknya melirik potensi investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalbar.
“Sebenarnya tidak ada kendala berinvestasi di Kalbar. Tetapi isu di tingkat nasional juga berpengaruh. Menjadi kendala seperti isu TKI yang sampai menimbulkan ancaman dari masyarakat, bahkan mengadakan sweeping investor Malaysia,” paparnya.
Meskipun pihak Konsulat Malaysia sudah berdiskusi dengan Pemprov Kalbar, namun ancaman sweeping ini ada pengaruhnya. “Tetapi saya percaya masyarakat di Kalbar ini bagus-bagus dan tidak akan mengadakan sweeping. Mungkin maklumat tidak sampai secara total kepada masyarakat. Jadi apabila sudah dapat maklumat yang betul, tidak akan ada sweeping,” harap Khairul.
Permasalahan TKI melibatkan antarnegara, sedangkan Sosek Malindo hanya menangani wilayah Sarawak dan Kalbar.
“TKI yang punya kendala di Semenanjung Malaysia dibicarakan di tingkat pusat. Misalnya dua orang yang divonis mati. Kita sudah berdiskusi dengan pihak Pemprov Kalbar,” ungkap Khairul. (kie)

Duda Muda Larikan Gadis

Sanggau – Duda anak satu, ASW, 19, diringkus polisi karena membawa kabur YL, 18, siswi SMA Kota Sanggau, Senin (29/10). Pelaku dilaporkan orang tua YL ke Mapolres Sanggau.
“Pengakuan orang tua korban, sudah tiga hari anaknya meninggalkan rumah sejak Jumat (26/10) lalu,” ungkap AKP M Husni Ramli SIK, Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Meskipun duda, ASW piawai menggaet wanita. Setelah merayu YL, pelaku membawanya jalan-jalan ke Pontianak dan Singkawang. Namun tanpa pamitan pada orang tua YL. “Khawatir dengan anaknya, maka orang tua korban membuat laporan kehilangan anaknya selama tiga hari,” jelas Husni.
Kepada petugas YL mengaku diajak pergi ke Singkawang oleh ASW dan rekan-rekannya yang lain. Alasannya mengajak liburan. Gadis tersebut mengaku berangkat dari Sanggau pada malam hari menggunakan mobil sewaan bersama tujuh rekannya.
“Tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan orang tua pacarnya itu. Kenal dengan YL pun di kawasan Beringin dari rekan perempuannya. Mereka ke Singkawang mau jalan-jalan. Sabtu siangnya ke Pontianak. Di Pontianak tersangka dan YL menginap di sebuah penginapan. Kata mereka, ada rencana mau menikah, tapi masih kenalan dulu. Waktu pergi bertujuh menggunakan mobil rental,” papar Husni.
ASW diancam pasal 332 Ayat 1 (e) dan 293 KUHP tentang melarikan anak bawah umur dan pencabulan. “Ancamannya pidana maksimal tujuh tahun dan pasal 293 KUHP ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (SrY)

Senin, 29 Oktober 2012

Tewas Usai Berkencan

Ada Obat Kuat dan Obat Oles

Pontianak – Usai berkencan dengan Penjaja Seks Komersial (PSK), MS, 71, ditemukan tewas di kamar 406 Cottage Kapuas Palace, Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, Sabtu (27/10) malam.
MS ditemukan terbaring di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian. Jasadnya telah dibawa ke yayasan sebelum dimakamkan.
Pria 71 tahun itu diduga kelelahan usai berkencan dengan PSK yang umurnya jauh lebih muda darinya. Ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua bungkus obat kuat dan obat oles.
“Awalnya sekitar pukul 19.30, Pak MS saya antar menuju hotel. Dia check in dan masuk ke kamar sendirian. Sedangkan saya menunggu di halaman hotel. Sepuluh menit kemudian, ada seorang wanita menyusul masuk ke kamar tersebut,” ungkap sopir MS yang tidak mau namanya dikorankan.
Malam Minggu itu sang sopir tetap menunggu majikannya yang masih berada di kamar hotel. Sekitar setengah jam kemudian, wanita yang melayani MS keluar terlebih dulu. Wanita bertubuh seksi itu langsung pergi begitu saja. Sedangkan MS tidak keluar kamar hingga pukul 20.30. Merasa curiga, sopir yang menunggu di luar menghubungi majikannya melalui jaringan telepon selular. Namun tidak dijawab oleh MS.
“Saya hanya sopirnya dan mengantarnya ke hotel ini. Saya juga tidak tahu apa yang dilakukan majikan saya itu. Dia hanya berpesan untuk tetap menunggunya di halaman hotel. Saya sempat melihat wanita masuk ke kamar hotel bos saya itu keluar kamar dan tidak tahu pergi ke mana,” kata sang sopir.
Merasa curiga, si sopir pun berinisiatif menghampiri resepsionis hotel. Dengan rasa bimbang, bersama petugas hotel menuju ke kamar MS sembari membawa kunci cadangan. Saat pintu kamar dibuka, ternyata warga Gang Alpokat, Kelurahan Sejangkung, Kota Singkawang ini terbaring tak bernyawa tanpa pakaian. Pihak hotel langsung menghubungi aparat kepolisian.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia setelah berhubungan dengan teman wanitanya. Karena saat melakukan olah TKP, kami menemukan korban dalam kondisi bugil, dan ada bercak sperma pada bagian intim korban,” ujar Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh MS. Baik bekas pukulan benda tumpul maupun senjata tajam. “Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Terutama meminta keterangan dari teman kencan korban. Sementara pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Kita lihat dulu perkembangannya,” tegas Puji. (sul)

Sabtu, 27 Oktober 2012

Hairiah: Selamatkan Jiwa Dua TKI asal Kota Pontianak

DPD Perwakilan Kalbar Desak Deplu
hukuman mati tki
ZMS
Pontianak – Kalau Presiden SBY berhasil menyelamatkan nyawa warga asing terpidana mati kasus narkoba, mengapa WNI sendiri yang justru menyumbang devisa harus dibiarkan mati digantung di negeri orang?
Pihak keluarga Hiu bersaudara, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, memerlukan uluran tangan pemerintah RI. Sampai Sabtu (20/10) belum mengetahui nasib kedua anak mereka.
Salinan putusan tak kunjung tiba dari Mahkamah Tinggi Malaysia. Jangan heran Pemkot Pontianak pun tak tahu-menahu ada warganya terancam mati.
“Saya sudah berusaha menghubungi keluarganya. Dari informasi yang diperoleh, ibunya dan tantenya yang sudah pergi ke Malaysia untuk meminta bantuan kepada majikannya. Langkah itu sudah sangat terlambat dan seharusnya pihak keluarga melaporkan lewat Deplu,” ungkap Hj Hairiah MH kepada Rakyat Kalbar via telepon, Sabtu (20/10).
Hairiah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalbar akan mendesak Departemen Luar negeri (Deplu) di Jakarta untuk memperjuangkan nasib kedua WNI yang terpapar menunggu di tiang gantungan itu.
Senin (22/10) besok, Hairiah akan melayangkan surat ke Deplu dan datang langsung untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang dialami oleh kakak beradik tersebut.
Pejuang kemanusiaan dan hak asasi ini menyayangkan kenapa pemerintah Indonesia sekarang baru mengetahui, padahal kasusnya sudah terbilang dua tahun. Inilah realitas diskriminasi yang menyebabkan mundur dan lambannya hukum di negeri ini.
Hairiah mengatakan seharusnya Pemerintah Malaysia memberitahukan kepada Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Malaysia yang di Pontianak.
“Seolah-olah pemerintah Malaysia tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia. Apakah juga pemerintah Indonesia yang tidak membuka pintu hal ini. Padahal kalau dari awal kita bisa menyiapkan pengacara. Kita akan dorong Deplu untuk mengklarifikasi kebenarannya supaya ada keringanan. Di Deplu ada Ditjen Perlindungan TKI di luar negeri,” paparnya.
Hairiah mengingatkan kembali, bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah punya memiliki perjanjian tentang tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Begitu juga soal perjanjian ekstradisi antarkedua jiran.
Tentang perlakuan terhadap WNI yang terlibat kasus pidana di Malaysia, Deplu seharusnya bisa memberikan pendampingan pengacara terhadap terdakwa. Terdakwa berhak membela diri dan memperoleh advokasi.
“Tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh pencuri tersebut. Meskipun info ini sangat terlambat tetapi masih ada harapan untuk dilakukan pembelaan. Pemkot Pontianak harus merespons. Tidak perlu menunggu surat pemberitahuan lagi. Secepatnya diklarifikasi dan memfasilitasi keluarganya,” tegas Hairiah.
Menurutnya, tidak terdeteksinya masalah ini disebabkan keluarga mereka pergi ke Malaysia lewat perseorangan bukan PJTKI. Meskipun legal tetapi hanya menggunakan paspor kunjungan.
“Tidak boleh saling lempar tangan untuk menangani kasus ini. Kita tetap optimis, karena kita juga bercermin berapa kasus yang sama menimpa TKI kita di Arab Saudi dan berhasil seperti Sulaimah dan Armayeh,” katanya soal TKI asal Kubu Raya yang berhasil diselamatkan Pemkab KKR.
Hairiah mengimbau para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri harus memahami situasi, kondisi, dan hukum yang berlaku di sana. Sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini. Setiap negara pasti punya hukum dan aturan yang berbeda. Begitu juga dengan pemerintah harus memberikan pengawasan terhadap penempatan TKI yang ada di luar negeri. (kie/jul)

JK: Pemerintah Harus Bela WNI

Disnakertran akan Kunjungi Hiu Bersaudara

Pontianak – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengingatkan pemerintah harus membela dua WNI warga Pontianak, Hiu bersaudara, yang divonis hukuman gantung sampai mati oleh pengadilan Malaysia.
“Pemerintah harus membela WNI kalau tidak bersalah. Tetapi kalau bersalah tentunya akan menghadapi hukum setempat. Kalau terjadi di Indonesia, yang melanggar hukum akan mendapatkan hukum yang sama,” ungkap Jusuf Kalla usai berkunjung ke PMI Kota Pontianak, Rabu (24/10).
Seperti diberitakan, TKI asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, divonis hukuman gantung di Selangor, Malaysia karena membela diri dari pencuri yang masuk ke rumahnya.
Menurut JK, pemerintah juga tetap harus menyiapkan pengacara dalam membantu kedua WNI asal Kota Pontianak itu, termasuk aparat setempat mestinya peduli tanpa membeda-bedakan asal SARA.
Terpisah, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Haris Harahap, katanya akan mengunjungi kakak beradik terpidana mati itu ke Selangor supaya tahu persis duduk persoalannya dan langkah apa yang harus diambil. Pemprov Kalbar menurutnya sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
“Kita harus menemui korban atau majikannya di Selangor. Kita berencana akan ke sana dalam waktu dekat ini. Tetapi harus izin dulu kepada pihak berwenang,” kata Haris Harahap kepada Rakyat Kalbar di kantornya, kemarin.
“Kita harus pergi langsung ke Selangor menemui korban. Baru bisa memberikan statement bagaimana duduk perkara dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Saat pertemuan Sosek Malindo berapa hari lalu di Sarawak, Malaysia sudah coba dibicarakan. Tetapi dari pihak Malaysia tidak mau karena Sosek Malindo itu scope-nya hanya Serawak dan Kalbar saja. “Ini akan dibicarakan ke Kuala Lumpur. Jadi, mereka yang masuk dalam kertas 8 tidak berani,” paparnya.
Sosek Malindo tidak mencantumkan kerja sama tenaga kerja MoU. Mereka tidak mau membahas soal TKI karena MoU soal TKI sudah ada antarpemerintah kedua negara.
Laporan terbaru yang diterima Harris dari Kristopel, mantan Ketua BNP2TKI Kota Pontianak, Frans Hiu dan Dharry Hiu, WNI asal Kalbar yang kerja di videogame di Sepang, Selangor.
“Pada 3 Desember 2010 malam, ada seorang laki-laki keturunan India mabuk jatuh/masuk dari langit-langit kamar. Terjadi perkelahian berujung kematian orang keling itu. Visum hasilnya blunt trauma atau cedera pukulan atau jatuh,” kata Haris membacakan pesan singkat dari Kristopel.
Frans dan Dharry ditahan dan didakwa dengan pasal 302 atau pembunuhan kanun keseksaan. Kasusnya diperiksa di Mahkamah Tinggi Jenayah 5 Shah Alam. Majikan menyediakan lawyer Yusoff Rahman. Pada 18 Oktober 2012 hakim berkesimpulan Frans dan Dharry bersalah dan dijatuhi hukuman gantung sampai mati.

Pendampingan hukum

Sementara itu Kemenakertrans RI memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu. Pendampingan hukum itu dilakukan melalui pengacara khusus sampai tingkat kasasi untuk membebaskan kedua TKI ini.
“Pendampingan dan pembelaan hukum ini dilakukan maksimal kepada semua TKI yang terlibat dengan masalah hukum di negara-negara mereka bekerja. Apalagi TKI yang terancam hukuman mati pasti dibela,” kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono kepada JPNN di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (24/10).
Suhartono menyebutkan sudah mengambil langkah-langkah pendampingan dan perlindungan terhadap kasus hukum yang mengakibatkan Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, terancam hukuman mati.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Malaysia dan BNP2TKI untuk memastikan perlindungan hukum terus dilakukan sampai tahap kasasi sebagai upaya membebaskan keduanya dari tuntutan hukum Malaysia. Ada satu pengacara khusus untuk setiap kasus WNI yang terancam hukuman mati,” imbuhnya.
Kedua TKI asal Kota Pontianak itu menggunakan visa pelancong untuk bekerja di Malaysia, sehingga termasuk kategori TKI nonprocedural. “Prinsipnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk melindungi semua TKI, baik itu TKI yang procedural maupun nonprocedural, apabila terlibat dalam kasus hukum di negara penempatan,” ujar Suhartono. (kie)

Bebaskan Hiu Bersaudara

Konsulat Malaysia Didemo

njuk rasa di Konsulat Malaysia Pontianak
Hakim
Warga Kota Pontianak unjuk rasa di Konsulat Malaysia , Kamis (25/10), meminta Hiu bersaudara dibebaskan dari hukuman mati
Pontianak – Ratusan warga Kota Pontianak berunjuk rasa di depan Konsulat Malaysia di Jalan Perdana Pontianak, Kamis (25/10). Mereka menuntut Frans Hiu, 22, dan Dharry Hiu, 20, TKI asal Kota Pontianak dibebaskan dari hukuman gantung di Malaysia.
Ratusan warga tersebut berteriak mengatakan Frans dan Dharry tidak bersalah. Kedua TKI itu bukan pembunuh. “Bebaskan TKI kami dari hukuman mati,” sorak warga di atas mobil di depan Konsulat Malaysia Pontianak.
Unjuk rasa itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas MBA dan beberapa anggota DPRD Kota Pontianak lainnya. Kedatangan warga disambut baik Duta Malaysia. “Kita sudah menemukan dan berdiskusi bersama kedutaan Malaysia. Mereka akan menyampaikan kepada Pemerintah Malaysia atas tuntutan yang kita sampaikan,” ujar Hartono Azas.
Azas mengaku telah menyampaikan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta pemerintah pusat membantu membebaskan Frans dan Dharry dari hukuman mati. Diharapkan SBY turun tangan untuk membebaskan TKI tersebut.
“Mumpung proses hukum kedua TKI itu belum final. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap banding dan masih menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya Malaysia. Makanya kita akan tetap menyuarakan masalah ini, sampai mereka dibebaskan dari hukuman mati,” jelas Azas.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalbar, Hairiah, telah bertemu langsung dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Tatang Budie Utama Razak sekitar pukul 10.00-12.00. Telah mendapatkan informasi bahwa kasus ini masih berada di tingkat banding dan menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya atau pengadilan tinggi setempat. “Dari pihak KBRI telah menunjuk Gooi dan Azura sebagai pengacara. Mereka dibiayai Pemerintah RI,” ungkap Hairiah.
Dikatakannya, Komisi 1 DPR-RI telah berkunjung ke Malaysia dan berencana melakukan pertemuan dengan Dharry dan Frans. Pada 20 Oktober lalu, KBRI telah mengunjungi Dharry dan Frans. “Pada saat saya di sana, dari Deplu juga menghubungi pengacaranya Azzurra. Menurut pengacaranya, kasusnya sedang dalam pendalaman untuk melihat celaicela saat pembelaan nantinya,” jelasnya.
Hairiah juga meminta Deplu datang ke Kota Pontianak bertemu dengan keluarga dan Pemerintah Kalbar. Tujuannya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Saya juga diskusi membicarakan kasus yang dialami buruh migran. Karena ada 101 yang diancam hukuman mati dari berbagai negara, 16 yang sudah bebas dari hukuman mati, enam yang berubah dari hukuman mati ke seumur hidup. Mereka semua warga kita, Indonesia,” ungkapnya. (hak)

Pemprov Kalbar Turun Tangan Selamatkan Nyawa TKI asal Pontianak

Pontianak – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar berangkat ke Malaysia, Minggu (21/10). Pemerintah Kalbar akan mengecek kebenaran informasi vonis hukum gantung terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, oleh Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
“Terima kasih kepada para media yang sudah memberikan informasi ini dengan cepat. Hari ini (kemarin), kita akan berangkat ke Malaysia untuk mengecek kebenarannya. Kita akan membicarakannya ke Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo),” ungkap Haris Harahap, PLT Kadisnakertrans Kalbar kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Pemerintah Kalbar tidak akan diam dan bertekad menyelamatkan dua WNI yang bernasib kurang baik tersebut. “Kita harus lindungi. Kita juga tidak boleh menyalahkan masyarakat kita yang bekerja di sana. Tetapi saat ini bagaimana kita menyelamatkannya. Jangan sampai ada kabar miring bahwa pemerintah tidak peduli dengan warganya,” kata Haris.
Para TKI yang bekerja di Malaysia seolah-olah tidak dihargai. Baru ini yang ketahuan, apakah ada yang punya nasib yang sama juga akan diselidiki nantinya.
Frans dan Dharry divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor pada Kamis, 18 Oktober 2012 lalu. Menurut pengacara keduanya, Yusuf Rahman, kejadian bermula saat seseorang memasuki warung PlayStation tempat mereka bekerja. Karena orang tersebut masuk dengan cara memanjat atap dan datang dini hari untuk berbuat jahat.
Frans berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu. Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut dengan pencuri tersebut, Frans berhasil menangkapnya. Kemudian diketahui seseorang yang berniat jahat itu bernama Kharti Raja. Frans mencekik lehernya dari belakang hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. Frans dan Dharry pun harus berurusan dengan pengadilan.
Pengadilan Selangor menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua TKI itu. Mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Banding (Mahkamah Rayuan) karena merasa tidak bersalah. Sayangnya, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan. Hakim tunggal Nur Cahaya Rashad tetap mengabulkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Zainal Azwar yang menjerat keduanya menggunakan pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. (kie)

Cornelis: Sangat Tidak Berkeadilan

Vonis Hakim Malaysia atas Hiu Bersaudara

Pontianak – Gubernur Drs Cornelis MH memprotes keras keputusan Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor Malaysia yang memvonis hukuman gantung terhadap Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20.
Cornelis menilai keputusan itu sangat tidak berkeadilan dan di luar pertimbangan hati nurani. Karena berdasarkan kasus yang dialami kedua TKI asal Kota Pontianak itu adalah pembelaan diri di saat terjadi peristiwa perampokan di toko video game tempat mereka bekerja.
“Tapi itu kan membela diri, karena tempat mereka bekerja dimasuki perampok, kenapa Hakim Tinggi Malaysia tidak mempertimbangkan hal tersebut,” ungkap Cornelis kepada wartawan, Kamis (25/10).
Kakak beradik Frans Hiu dan Dharry Hiu didakwa membunuh Kharti Raja, Warga Negara Malaysia beretnis India pada 3 Desember 2010. Hiu bersaudara ini bekerja di sebuah kedai video game, tapi menggunakan visa pelancong, sehingga termasuk kategori TKI nonprosedural.
Cornelis menjelaskan, dalam persoalan ini Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengupayakan supaya dalam kasus ini bisa dilakukan pembelaan hukum terhadap kakak beradik Warga Negara Indonesia tersebut.
“Langkah-langkahnya tentu prosedural kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Saya pikir presiden tentu mempertimbangkan dan mau membantu, dan kami telah berkirim surat ke Bapak Presiden. Sehingga kita harapkan dapat mengubah keputusan Hakim Tinggi Malaysia tersebut,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Jakarta terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, selain juga menyiapkan bantuan hukum kepada kedua TKI yang divonis hukuman gantung itu.
“Kita siapkan pengacara dari Pemprov Kalbar untuk membantu dalam persoalan ini, serta mengawal proses hukum yang berlangsung di sana, walaupun pihak KBRI telah menunjuk pengacara bagi kedua TKI tersebut,” ujar Cornelis.
Gubernur Kalbar berharap tak hanya proses hukum dan administrasi saja, tetapi juga melakukan langkah diplomasi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia. (kie)

Wow! Perawan dari Brazil Dihargai 780 Ribu Dolar AS


Dolar.jpg
NET
Ilustrasi

JAKARTA - Gadis cantik berusia 20 tahun asal Brazil, Catarina Migliorinimelelang keperawanannya melalui dunia maya akhirnya mendapatkan pembeli. Pemenang lelang itu merupakan seorng pria asal Jepang bernama Natsu, setelah di tutup pada Rabu (24/10/2012).

Pria Jepang itu berhasil menundukan 15 pesaingnya, termasuk tiga pesaing utamanya, yaitu dua pria asal Amerika Serikat, Jack Miller dan Hak Jack, serta seorang miliuner asal India, Rudra Chatterjee.

Untuk meniduri meniduri seorang mahasiswi itu ia harus mengeluarkan dana  terbilang besar, yaitu 780 ribu dolar AS.

Langkah Catarina memicu kemarahan di seluruh dunia. Ia dinilai sebagai seorang pelacur. Namanya semakin dipergunjingkan setelah ia mengatakan akan mencoba untuk masuk ke dalam film dokumenter Virgins Wanted, yang dibuat oleh produser asal Australia.

"Saya melihat ini sebagai bisnis. Saya memiliki kesempatan untuk bepergian, untuk menjadi bagian dari film dan mendapatkan penghasilan darinya. Jika Anda melakukannya sekali dalam hidup, maka Anda tidak bisa disebut pelacur. Sama seperti jika Anda mengambil satu foto menakjubkan, maka tidak otomatis membuat Anda menjadi seorang fotografer," ujarnya seperti dilansir Dailymail, Kamis (25/10/2012).

"Lelang ini hanya bisnis, saya seorang gadis romantis di dalam hati, dan percaya pada cinta. Tapi, ini akan membuat perbedaan besar untuk daerah saya," imbuhnya.

Catarina akan menemui 'pembelinya' di atas sebuah pesawat yang terbang antara Australia dan AS. Ia bakal diwawancarai oleh kru film Virgin Wanted, sebelum dan sesudah ia berhubungan seks dengan pria asal Jepang.

Hubungan layaknya suami istri tidak akan difilmkan, dan identitas Natsu akan terus dijaga agar tidak bocor ke media. Catarina sebelumnya mengatakan ingin menyumbangkan uang yang diterimanya sebesar 20 ribu dolar AS.

Sebanyak 90 persen dari hasil lelang juga disumbangkan kepada organisasi non-pemerintah, yang akan membangun rumah-rumah moderen di kota asalnya, Santa Catarina.