Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 04 Maret 2013

Siswa SMP di NTT Dihamili Paman



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


MAUMERE - Malang nasib Suci (15), bukan nama sebenarnya. Siswi salah satu SMP di Geliting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ini disetubuhi hingga hamil oleh Firmus Edison (34), pamannya.

Saat ini, usia kandungan Suci tiga bulan. Suci sudah melaporkan pamannya ke Polres Sikka. Edison yang adalah warga Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Pertama kali, Suci ditiduri pamannya pada tanggal 18 Oktober 2011. Pada Januari 2012, Edison kembali mengulangi perbuatannya di rumahnya. Hubungan layaknya suami istri terjadi di rumah Edison.

Suci tinggal bersama Edison. Ayah Suci sudah meninggal, sementara ibunya menikah lagi.

Ditemui di Mapolres Sikka, Kamis (29/3/2012), Edison mengakui perbuatannya. Menurut Edison, ia melakukannya karena terpengaruh miras.

"Malam itu, tanggal 18 Oktober 2011. Saya tidur di kamar bersama dengan korban. Istri dan anak saya juga satu kamar dengan korban. Saya lalu melakukan aksi itu saat istri saya sedang nyenyak. Saya lakukan itu karena mabuk. Selanjutnya, Januari 2012 satu kali lagi," kata Edison.

Edison mejelaskan, Suci tinggal bersamanya di Wairbleler. Sejak ibunya menikah lagi dan ayah meningggal, Suci dibiayainya termasuk .

Terungkapnya kasus ini, lanjut Edison, karena tante korban bernama Maria melihat 'keanehan' saat Suci ke rumahya di Wairbleler.

"Istri kakak saya yang tanya kalau siapa yang menghamilinya. Korban lalu sebut nama saya dan memang saya yang melakukan itu. Istri saya lalu diberitahu oleh Maria kalau saya telah menghamili korban sesuai pengakuan korban kepada Maria, tantanya," ujar Edison.

Kasat Reskrim, AKP. Arif Sadikin menegaskan, pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan. Pasalnya, menurut korban ia hamil enam bulan. Namun untuk kepastian berapa usianya dalam proses pemeriksaan dokter.

"Kami tidak main dengan kasus ini seperti ini," tadas Arif.

Duda Anak Satu Cabuli Bocah SD


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK  - Usai melakukan pencabulan terhadap dua orang bocah yang diimingi boneka barbie, Sabtu (23/2/2013), ES (34) terpaksa meringkuk dijeruji besi Polretsa Pontianak. ES mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpengaruh saat menonton video mesum di ponsel milik temannya.

"Saya berjalan kaki, kemudian saya melihat empat orang anak, dua laki - laki dan dua perempuan. Dan saya mengajak keempat anak ini ke Kost saya untuk saya kerjai, dan agar keempat anak ini mau, saya janjikan boneka Barbie kepda keempat anak tersebut," ungkap ES, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (23/2/2013).

Duda beranak satu ini nekat mencabuli bocah SD ini saat menonton video porno dan membuat nafsunya memuncak.

"Saya ajak mereka main ke kamar dengan janji ada boneka barbie. Setelah sampai di kamar saya coba pegang payudara OL (9). Tapi dia menolak dan langsung pulang menggunakan sepeda," lanjutnya saat ditemui di Polresta Pontianak.

Merasa niatnya untuk menggerayangi OL gagal, Ia pun beralih ke DY (6). Di dalam kamarnya, mereka tidak cuma berdua melainkan bersama dua bocah laki-laki yang merupakan teman bermain korban. Setelah selesai melaksanakan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, ES kemudian menyuruh pulang berikut kedua temannya yang berusia 5 dan 5 setengah tahun.

Tega! Paman Cabuli Keponakannya Sendiri


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SAMBAS -  Sungguh menyedihkan, gadis cilik warga Penjajab IP (14) dicabuli paman kandungnya sendiri HR (53), warga Jl Melati, Pemangkat sejak 2007 hingga 2013. Tersangka HR melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan ancaman terhadap korban.

"Pelaku  ditangkap di rumah sakit DKT Singkawang saat mengunjungi  keluarganya pada Selasa malam, kemudian petugas Polsek Pemangkat yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pemangka menahan pelaku di Mapolsek Pemangkat," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo TW kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/3/2013).

Dikatakan, pertama kali dicabuli pamannya, korban tidak berani melapor ke orangtuanya karena telah diancam pelaku. 

"Namun akhirnya korban bercerita dengan neneknya, dan akhirnya ibu korban, SR (51) melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku sudah belasan kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, di berbagai tempat pelaku melakukan perbuatan bejatnya,"ujarnya. 

Berita selengkapnya baca die di edisi cetak, Senin (4/3/2013)

Sabtu, 02 Maret 2013

Guru SMA Lecehkan Muridnya


pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

JAKARTA - Guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur, T (46) dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral seks dengan ancaman tak akan diberikan ijazahnya. Namun, T yang juga wakil kepala sekolah membantah tegas telah memaksa MA untuk memuaskan dirinya.
T mengakui sempat membawa MA ke Ancol, Sentul dan kediamannya di daerah Bekasi.

"Iya benar ada (ke Ancol dan Bekasi) tapi itu pun karena kemauan MA," kata T dengan tubuh gemetar kepada wartawan diruangannya usai jumpa pers, Jumat (1/3/2013).

T mengaku ajakan pergi itu berawal dari ajakan MA yang ingin bercerita tentang kehidupan asmaranya. Sebagai guru, T merasa berkewajiban mendengar keluh kesah muridnya.

"Katanya dia mau cerita hubungannya dengan guru Y. Ya saya kan guru. Nah karena ingin memperbaiki siswa yang salah ya saya dengerin. Kepada saya MA juga bilang mau berubah biar dapat rangking," ujarnya.

Lebih lanjut T menambahkan, dalam sejumlah pertemuan keduanya hanya ngobrol biasa. Termasuk saat keduanya berada di kediaman T.

"Iya benar kita ke Bekasi, tapi itu pun nggak lama. Ada saksinya tetangganya, tapi sayang orangnya udah wafat," lanjutnya.

T juga membantah telah berbuat yang tidak senonoh pada MA. "Nggak ada itu, nggak ada. Kami cuma cerita-cerita aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Razia Hotel, 11 Pasangan Terjaring


PONTIANAK - Sebanyak 11 pasangan mesum diamankan jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar saat melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara dan Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Rabu (13/2) dini Hari.

Saat dilakukan razia di hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Pontianak sempat membuat lokasi tersebut dipenuhi warga. Bahkan sempat terjadi ketegangan dari warga yang merasa kesal terhadap pengelola hotel yang membiarkan adanya pasangan mesum menginap.

Warga yang menyaksikan langsung beberapa pasangan mesum digiring dan dinaikan diatas kendaraan truk Dalmas sempat berteriak meminta agar hotel tersebut di tutup. Karena warga menilai hotel tersebut sudah sangat meresahkan warga.

"Inilah yang kita tidak inginkan dan kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini dan juga limbahnya yang mersahkan warga," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Video Mesum Beredar, Polisi Razia Indekos



PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak rencananya akan menggencarkan razia indekos mulai Senin (25/2/2013). Hal ini untuk mengantisipasi tindak asusila atau perbuatan mesum yang dilakukan oleh penghuni kos yang ada di Kota Pontianak. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya perekaman video porno.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Ongky mengatakan dengan beredarnya kasus perekaman video porno yang ada, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, untuk memberikan tindakan tidak sepihak. Selain itu untuk memberikan tindakan kepada pemuda dan pemudi yang terjaring dan bisa memberikan tindakan sesuai Perda untuk pemilik," ungkapnya.

Dikatakan Ongky, akan merazia seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak yang terdapat indekos. "Kita meminta kepada Satpol PP untuk memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik usaha kos. Jika ditemukan penghuni kos yang berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar, tanpa ada surat nikah," harapnya.

Hal ini berdasarkan temuan adanya video porno yang direkam di kos di Kota Pontianak. Dikatakan dari hal itu menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Untuk itu akan mengantisipasi dengan razia rutin.

Wuih! 35 Penghuni Kos Terjaring Razia


Razia_indekos_ISF.JPG
isfiansyah
Satpol PP menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013)

PONTIANAK, TRIBUN - Sebanyak 35 orang penguhuni kost diantaranya pasangan mesum dan tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang melakukan razia disejumlah rumah kost di wilayah Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013).

Razia yang dilakukan mulai pukul 05.00 Wib yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak dibantu aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dan TNI menyusuri beberapa setiap kamar kos yang diduga disalhgunakan oleh penghuninya.

Razia yang dimulai dengan melakukan penggerebekan di Gg.Brsatu jalan Hos Cokroaminoto dengan melakukan pengecekan Tiga Rumah Kos, Jalan Putri Dara Hitam Gg Ambotin Dua Rumah Kos, Jalan Suwignyo Gg Hidayah dan Jalan Danau Sentarum Gg Kali Bening Kecamatan Pontianak Kota.

Saat dilakukan pengecekan dibeberapa kamar kos ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang tertidur pulas dan sontak terkejut saat mengetahui petugas melakukan razia dan melakukan pemeriksaan identitas penghuni kamar kost.

Seluruh yang terjaring dalam razia baik yang berpasang-pasangan dan tidak menunjukan bukti pasangan sah suami istri maupun yang tidak memiliki KTP langsung diamankan dan diangkut menggunakan Mobil dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan Tipiring.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Jumat (1/3/2013).

Kamar Indekos Digedor, 10 Pasangan Mesum Diangkut

Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Pontianak – Tengah nyenyak-nyenyaknya tidur di kamar indekos, pasangan mesum digerebek petugas gabungan Satpol PP, Polresta Pontianak, dan TNI, Kamis (28/2) pagi.
Petugas menjaring 10 pasangan mesum dan 48 orang tidak memiliki identitas yang menginap di indekos kawasan Pontianak Kota. Tujuan razia mengantisipasi beredarnya kembali video mesum sebagaimana yang diperankan penghuni indekos di kawasan Pontianak Timur beberapa waktu lalu. Selain itu menegakkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat.
Petugas merazia indekos di Jalan Putri Dara Hitam dan menggerebek beberapa pasangan mesum. Rata-rata mereka masih remaja yang diduga menginap di indekos salah satu pasangannya setelah dugem di diskotek sebelumnya. Mata para pasangan mesum tersebut tampak sayup akibat kurang tidur.
Sedangkan indekos di Gang Hidayah Jalan Suwignyo, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Namun mengamankan beberapa warga yang tidak memiliki KTP.
Dari lima indekos di wilayah Pontianak Kota, petugas mengamankan 10 pasangan mesum. Sebanyak 22 penghuni yang memiliki KTP luar Kota Pontianak dan tidak memiliki Kipem dan enam warga tidak memiliki KTP. Namun sayang, Satpol PP belum berani memberikan sanksi kepada pemilik indekos yang dijadikan tempat mesum para penghuninya.
“Razia dilakukan menegakkan perda penyakit masyarakat di Kota Pontianak. Penginapan seperti wisma, indekos dan hotel, salon, serta panti pijat dilarang dijadikan sebagai tempat mesum,” kata Uray Berty Apriani, Kabid Penertiban, Penegakan dan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Kota Pontianak.
Sudah banyak warga resah bahkan melapor adanya indekos atau penginapan dijadikan tempat mesum. Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan razia. Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan TNI.
“Kita sudah saling koordinasi dengan pihak kepolisian. Jika razia ini ditemukan hal-hal yang bersifat pidana, maka diserahkan kepada kepolisian. Sedangkan Satpol PP hanya melakukan tipiring (tindak pidana ringan) bagi mereka yang melanggar perda,” jelas Berty.
Diakui Berty, razia indekos juga mengantisipasi rekaman video mesum. Semua tempat penginapan diminta menaati perda. Jangan dijadikan rumah mesum. “Kita akan cabut izin para pengusaha indekos. Kita ingatkan sampai tiga kali dengan SP3, tidak juga diindahkan, maka akan dicabut izin penginapannya,” ungkap Berty untuk kesekian kalinya.
Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Kota mengaku ada 60-an indekos di wilayah kerjanya. Semuanya sudah terdata di Kecamatan Pontianak Kota. “Kita minta pemilik indekos menaati aturan,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Ongky SIK mengaku senantiasa melakukan kegiatan rutin bersama Satpol PP. “Kita berharap tidak ada lagi penghuni indekos yang melakukan mesum,” ungkapnya.

Kamis, 28 Februari 2013

Benediktus XVI: Saya Mundur untuk Mendoakan Gereja

JAKARTA - Paus Benediktus XVI, Rabu (27/2/2013) menyampaikan 'pidato perpisahan' di hadapan puluhan ribu umat, yang hadir di Lapangan Santo Petrus. Radio Vatikan pun menyiarkan 'pidato perpisahan' Paus Benediktus XVI. Joseph Aloisius Ratzinger, nama Paus Benediktus XVI, menyapa para peziarah yang sejak pukul 07.00 pagi waktu Roma memenuhi Via della Conciliazione, ruas jalan panjang membujur dari Lapangan Santo Petrus hingga Sungai Tiber.
Kepada Tribunnews.com, Pastor Markus SVD dari Roma mengungkapkan, Lapangan Santo Petrus seperti digenangi lautan manusia. Para peziarah melambaikan berbagai spanduk dengan tulisan bermacam-macam, seperti 'Grazie Santo Padre' (Terima kasih Bapa Suci), 'Arrivederci' (Sampai jumpa lagi), atau 'Perga per noi' (doakan kami).
Para peziarah pun tak henti-hentinya meneriakkan yel-yel 'Benedetto', nama Sri Paus dalam Bahasa Italia. Kadang pula terdengar teriakan 'Viva il Papa', dan diikuti paduan suara campur yang menggetarkan suasana pagi.
Menurut Pastor Markus, tepat pukul 10.35 pagi waktu Roma, Papa Mobil meluncur pelan, masuk ke Lapangan Santo Petrus dari samping kanan Basilika.
Di belakangnya duduk Sekretaris pribadi, Monsinyur Georg Gaenswein, yang sudah ditahbiskan Paus menjadi Uskup Agung pada 6 Januari 2013, dan merangkap Kepala Rumah Tangga (Prefettura) Sri Paus.
Ketika melihat Papa Mobil, massa semakin kuat dan ramai meneriakkan yel-yel, seraya bertepuk tangan meriah.
Setelah melewati beberapa blok untuk menyalami massa dan diiringi musik militer dari wilayah kelahirannya, Bavaria, Jerman, Paus naik ke singgasana, sebuah kursi putih yang sudah akrab dengannya sejak delapan tahun terakhir.
Seperti biasa, sebelum duduk, Paus merentangkan kedua tangan ke arah para hadirin, seolah-olah ingin merangkul mereka satu per satu.
”Delapan tahun lalu, ketika sudah jelas bahwa diri saya terpilih menjadi Paus, pertanyaan yang dominan di dalam hati saya adalah, Tuhan, apa yang Kau inginkan dariku? Mengapa Engkau memilih saya? Saya tahu bahwa sejak itu saya memikul beban berat di pundak," ucap Paus.
Delapan tahun lalu, lanjutnya, adalah tahun-tahun yang indah dan penuh arti, tapi juga masa-masa penuh tantangan. Sehingga, gereja ibarat bahtera para rasul yang terombang-ambing di Danau Genesaret.
"Badai dan gelombang menerjang menimbulkan rasa takut dan panik, dan Tuhan tidur di buritan. Tapi syukur, Tuhan tidak meninggalkan bahtera ini, karena bahtera ini milik Tuhan," tutur Paus.
Mendengar itu, massa bertepuk tangan sambil meneriakkan nama Sri Paus. Benediktus sadar bahwa selama masa bakti, Tuhan senantiasa dekat dengan umatNya, dan menganugerahkan segala yang perlu untuk kemajuan GerejaNya.
Sri Paus juga mengucapkan terima kasih kepada para pekerjanya di Tahta Suci Vatikan, dan seluruh umat yang tersebar di seluruh dunia. Selama masa jabatannya, beliau sangat merasakan dukungan dan kedekatan umat Katolik sejagad, sekalipun banyak dari mereka yang belum pernah berjumpa dengannya secara langsung.
Menjelang sambutannya yang berdurasi sekitar 20 menit, Paus meneguhkan hati dan iman Umat Katolik sedunia.
“Saya pergi. Itu keputusan yang saya ambil dengan sukarela. Tapi, kamu harus tetap riang gembira dalam iman. Saya pergi bukan untuk urusan pribadi. Saya pergi untuk membaktikan diri kepada doa untuk gereja yang kita cintai ini. Tuhan yang memanggil kita ke dalam satu komunitas iman, akan tetap bersama kita, memenuhi hati kita dengan harapan, dan menyinari kita dengan kasihNya tanpa batas,” paparnya dengan nada bergetar.
Paus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh umat dan warga dunia, yang selama ini mendukung tugas perutusannya dalam doa dan kehadiran mereka masing-masing.
"Paus milik semua orang, dan begitu banyak orang merasa sangat dekat. Saya menerima surat dari tokoh-tokoh terbesar dunia, dari kepala negara, tokoh agama, perwakilan dari dunia budaya dan sebagainya. Saya juga menerima banyak surat dari orang-orang biasa yang menulis kepada saya dari hati mereka," katanya.
Usai sambutan terakhir, hadirin yang saat itu sudah membeludak hingga ujung Via della Conciliazione berdiri, memberikan aplaus panjang.
Lambaian bendera-bendera dan spanduk-spanduk kelihatan semakin tenang pertanda sedih. Sri Paus pun berdiri, melambaikan tangan kepada hadirin. Sebuah momentum kuat yang sempat menuai deraian air mata.
Upacara dilanjutkan dengan penyampaian ucapan salam pisah dan terima kasih dari para hadirin yang diwakili melalui kelompok bahasa Inggris, Italia, Jerman, Spanyol, Portugis, Polandia, dan Arab.
Di akhir audiensi, Sri Paus dan hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Bapa Kami dalam bahasa Latin. Lalu, beliau menutup dengan berkat terakhirnya sebagai Paus.
Beliau turun tahta. Berjalan menuju Papa Mobil, mengambil tempat duduk. Papa Mobil turun perlahan dari pelataran Basilika menuju hadirin. Tahtanya, kursi putih, tinggal kosong.
Sri Paus bergerak keluar, diiringi aplaus panjang, memanggil-manggil namanya dan seraya air mata tetap berderai.
Di atas Papa Mobil, beliau terus merentangkan kedua tangannya, seakan-akan ingin membawa pergi sekitar 200 ribu hadirin bersamanya.
Rangkulan lengannya tentu terlalu pendek untuk jumlah sebesar ini, apalagi untuk Umat Katolik sedunia. Tapi, dalam doa dari atas Bukit Mons Vaticanus, beliau dan seluruh umat Katolik di lima benua akan tetap bersatu. Terima kasih Bapa Suci Bekediktus XVI.

Empat Kasus, Kurangnya Pengawasan Orang Tua terhadap Anak-anaknya

Hendri Damanik, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Provinsi Kalbar

Hendri Damanik
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat Alik R Rosyad ST mengatakan selama ini KPAID banyak menangani kasus pencabulan atau pelecehan seksual.
“Umumnya kasus yang dilaporkan adalah pelecehan seksual dan kekerasan. Sementara untuk kasus hak asuh hanya sedikit yang dilaporkan,” ujar Alik kepada Rakyat Kalbar, Selasa (26/2).
Alik akui, KPAID bukan lembaga yang melakukan eksekusi di lapangan. Tetapi hanya melakukan pendampingan jika ada laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kita juga mengalami keterbatasan sarana, terutama tidak adanya rumah penampungan sementara untuk para korban,” tutur Alik.
Ia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati menangani laporan yang masuk dan tidak gegabah dalam meng-handle persoalan yang ada, dengan terlebih dahulu menelusuri kasus yang dilaporkan.
Sebab, penanganan kasus tersebut melibatkan kepolisian dan arahnya meminta keadilan serta proses hukum.
Lebih lanjut, berikut wawancara dengan kolega Alik, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Provinsi Kalbar Hendri Damanik:
Dari Januari-Februari 2013, berapa banyak kasus yang masuk ke KPAID?
Kalau untuk bulan Januari-Februari 2013, KPAID Provinsi Kalbar sudah menangani sebanyak tujuh kasus. Terdiri dari kasus persetubuhan anak bawah umur, kekerasan fisik pada anak, kekerasan seksual, perlindungan pendidikan pada anak-anak, pengaduan surat, dan anak berhadapan dengan hukum.
Sudah berapa kasus yang dilaporkan ke polisi?
Sudah empat kasus yang kita proses ke pihak kepolisian. Yaitu kasus persetubuhan anak bawah umur, kekerasan seksual, kekerasan fisik terhadap anak, dan anak berhadapan dengan hukum.
Terus apa pandangan Anda terhadap kasus-kasus ini?
Ya, memang kalau kita lihat, dari empat kasus ini kurangnya pengawasan orang tua sendiri kepada anak-anaknya. Kita harap pihak orang tua harus tetap menjaga dan memerhatikan dengan serius gerak-gerik anak-anaknya.

Pria Ini Perkosa Mantan Pacar di Hutan


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
PERKOSA

JOMBANG - Merasa sakit hati diputus pacar, warga Dusun Tegalan Kedunggalih, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang Muslikin (19) memperkosa mantan pacarnya, Bunga (18) warga Kecamatan Bareng. Pemerkosaan itu dilakukan di tengah hutan jati.. Akibatnya ia  harus meringkuk dalam sel tahanan polisi, Selasa (26/2/2013).

Kasubbag Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkan kasus tersebut. Menurut Sugeng, kasus berawal ketika tersangka bertemu dengan korban, Senin (25/2/2013).

Saat itu korban mengendarai motor bersama temannya dihentikan tersangka yang juga bersama dengan seorang temannya. Tersangka rupanya sakit hati akibat hubungan asmaranya dengan korban diputus secara sepihak oleh korban.

"Tersangka kemudian memaksa korban agar naik motor bersamanya, karena cemburu hubungan asmaranya diputus sepihak. Sedangkan korban sudah punya pacar lagi," jelas Sugeng Widodo.

Rabu, 27 Februari 2013

Sekadau Digoyang Video Mesum 15 Menit

Simon Petrus: Ketatkan Pengawasan!

Sekadau – Ketika segudang prestasi diraih, dunia pendidikan Sekadau malah tercoreng aksi video mesum empat remaja. Parahnya, video berdurasi 15 menit itu telah tersebar luas di Sekadau. Para pelaku masing-masing T, 18, dan H, 18, pelajar kelas tiga salah satu sekolah setingkat SMU. Pelaku lainnya, Bunga, 14, baru lulus SMP, dan Y, 18, lulusan salah satu sekolah setingkat SMU di Sekadau.
Video mesum itu terungkap setelah Polsek Sekadau Hilir menerima laporan dari warga, 1 Juni lalu. Polisi akhirnya bisa mengendus para pelaku sebulan kemudian. “Tanggal 28 Juni lalu kita menangkap tiga pelaku, yakni T, H, dan Y. Mereka langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Sekadau Hilir AKP L Purba saat menghadiri acara HUT Bhayangkara di Mapolres Sekadau, kemarin.
T dan Bunga melakukan adegan mesum di rumah indekos milik T, Jalan Merdeka Gang H Deraup. Video itu sengaja direkam Y karena disuruh oleh T dari lubang dinding kamar indekos yang telah disiapkan sebelumnya. Kemudian video itu diberikan Y kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya. Orang itulah yang menyebarkan video itu, termasuk kepada H, sehingga menyebar luas di masyarakat.
Video dimulai dengan cumbu mesra T dan Bunga. Seraya menggerayangi tubuh Bunga, T melucuti satu per satu pakaian Bunga sehingga hanya tinggal baju. Bunga yang awalnya tampak malu-malu, akhirnya takluk dan pasrah akibat cumbuan T dan hubungan badan pun terjadi.
Saat ini T, H, dan Y telah ditahan di Mapolres Sekadau. “T kita kenakan undang-undang perlindungan anak dan UU pornografi. Sementara Y dan H kita kenakan UU pornografi,” kata Purba. Diakui Purba, untuk ketiga pelaku ini, kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Tapi kita juga masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka lain,” imbuhnya.
Kasus ini adalah sebuah pembelajaran berharga yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak. Karena itu Purba mengimbau kepada para orang tua, terutama orang tua yang anaknya sekolah dan indekos di Sekadau agar lebih rutin lagi mengawasi anaknya.
“Anak-anak yang indekos di Sekadau harus sering-sering diawasi oleh orang tuanya. Tidak menutup kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk para guru, lakukan razia HP secara rutin. Bila perlu lakukan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tandas Purba.
Dijumpai Equator di Mapolres Sekadau, T mengaku baru satu kali memvideokan perbuatan mesumnya. “Ini yang pertama dan terakhir, Bang,” katanya dengan nada menyesal. T mengaku sering menonton video porno. Dia sengaja menyuruh Y merekam adegan mesumnya untuk disimpan di telepon selularnya. “Soalnya sebelum kami main, dia (Y, red) juga nanya mau direkam ndak,” ucapnya membela diri.
Sementara Y mengaku merekam adegan tak senonoh itu setelah mendapat izin dari T. “Saya rekam menggunakan hand phone,” ucapnya. Y membantah dianggap sebagai penyebar video mesum itu. Ia mengaku hanya memberikan kepada seseorang. “Waktu saya lagi nonton, ada kawan yang lihat dan dia minta. Saya juga ndak menjual video ini,” tandasnya.
Bupati Sekadau Simon Petrus SSos MSi mengaku prihatin dengan video mesum itu. Terutama karena pelaku dalam video itu masih berstatus pelajar. “Saya prihatin, para guru harus lebih intensif melakukan pembinaan siswa, mengetatkan pengawasan, dan menegakkan disiplin di Sekolah,” desak Simon.

Antisipasi Blue Film, Polisi Incar Penghuni Indekos

Pontianak – Pascaterungkapnya video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur, jajaran Polresta Pontianak menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penertiban.
“Tindakan asusila merusak moral generasi Kota Pontianak. Apalagi perbuatan asusila itu divideokan dan disebarluaskan,” ungkap Kompol Ongky SIK, Kasat Shabara Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Begitu banyak indekos di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum. Setiap kali dirazia, selalu ditemukan pasangan mesum. Parahnya perbuatan asusila itu rata-rata dilakukan para remaja dan pemuda berstatus pelajar. “Kita mengajak Satpol PP memberikan tindakan tidak sepihak. Kita bisa menjerat pelaku mesum dan Satpol PP memberikan tindakan sesuai perda (peraturan daerah) kepada pemilik usaha atau indekos,” ungkapnya.
Ongky akan merazia seluruh indekos di Kota Pontianak. Dirinya meminta Satpol PP memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik indekos yang melakukan pelanggaran. Karena membiarkan penghuni indekos berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar tanpa ada surat nikah.
“Dengan temuan adanya video porno yang direkam di salah satu indekos di Kota Pontianak, ini menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Kenapa tidak diawasi, bisa saja pemilik indekos kurang diawasi oleh instansi terkait,” jelas Ongky.
Penghuni indekos yang terjaring razia akan dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan pemilik indekos akan diserahkan kepada Satpol PP. Karena masalah perizinan ditangani Satpol PP. “Selain sasaran penghuni indekos yang berbuat mesum atau asusila, kita juga mengantisipasi peredaran narkoba di indekosan,” jelasnya.
Mereka yang terjaring nantinya akan didata. Kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulanginya, diberikan pembinaan serta sanksi tipiring. Bagi anak bawah umur atau pelajar yang terjaring, akan dipanggil orang tuanya. “Intinya kita gencarkan razia untuk mengantisipasi perbuatan mesum atau asusila di indekos,” tegas Ongky.
Ongky mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indekos yang sering dijadikan tempat mesum. Caranya mendatangi Polresta Pontianak atau polsek setempat, dan bisa langsung ke Satpol PP.

Aktor Tak Tahu Penyebar Video Mesum

Pontianak – Aktor blue film berinisial AA, 24, sudah ditahan, polisi mengincar pelaku yang menyebarkan video mesum berdurasi 25 menit 46 detik itu.
“Pemainnya sudah kita amankan. Namun hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui orang yang menyebarkan video itu,” ungkap Kompol Puji Prayetno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Petugas juga memeriksa Maman, rekan AA yang diduga penyebar video mesum itu. “Namun kami masih menetapkannya sebagai saksi,” ungkapnya.
Polisi hanya menetapkan AA, aktor pria dari video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur. Polisi juga menduga AA penyebar pertama video mesum dirinya sendiri. Alasannya kecewa diputusi FZ, pacarnya sekaligus lawan mainnya di blue film. “Padahal niat baik dari AA sudah ada, tapi keluarganya meminta untuk menjauhi FZ,” papar Puji.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video mesum AA dan FZ. Sayangnya belum kuat untuk menjerat atau menangkapnya. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. “Meskipun FZ diduga melakukan aborsi, namun kami masih fokus kepada tersangka, baik penyebar maupun pelaku adegan mesum,” ungkapnya.
Puji meminta warga mengawasi rumahnya yang dijadikan indekos. Kalau bukan pemilik indekos yang mengawasi, siapa lagi. Maka pemilik indekos harus berproaksi untuk menjaga lingkungan.
Kepada wartawan, AA mengatakan setelah hubungannya putus dengan FZ, ia mendapat kabar kekasihnya, kehamilannya sudah digugurkan oleh keluarganya. “Pas hari terakhir kami ketemuan, saya memastikan akan bertanggung jawab. Saya tanya, katanya kandungan sudah digugurkan, saya malah ditangkap polisi,” kata AA.

Selasa, 26 Februari 2013

Orang Tua Mayat Bayi Dalam Ember Terungkap

Akibat Keseringan Nonton Blue Film

Nanga Pinoh – Jajaran Reskrim Polres Melawi masih mendalami kasus kematian bayi yang ditemukan Asrama Santa Brigida Jalan M Saad, Serundung Permai Nanga Pinoh, Kamis (21/2) lalu. Polisi masih memeriksa 11 saksi yang mengarah pada dua tersangka masih bawah umur.
Polisi menetapkan FE, gadis yang melahirkan bayi, dan JN, remaja yang menjadi ayah bayi malang itu. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.
“Pelaku masih di bawah umur, FE baru berumur 13 tahun dan JN baru berumur 17 tahun. Atas pengakuan kedua tersangka, mereka yang membunuh bayi itu,” kata AKBP Samuel Tandi Todingrara SIK, Kapolres Melawi saat konferensi pers, Senin (25/2).
Ketika masuk Asrama Santa Brigida, diduga FE telah hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, bayi malang itu dilahirkan normal. FE dan JN mengaku melakukan hubungan intim layaknya suami istri sekitar Mei dan Juni 2012 lalu. Kemudian melahirkan pada 15 Februari lalu di WC Asrama Santa Brigida.
Perbuatan mesum dilakukan sepasang kekasih itu di kampung halamannya, Dusun Lintah, Desa Kenyikap. Bahkan FE dan JN masih tetangga yang jarak rumahnya hanya sekitar 200 meter saja. Tindakan asusila ini berawal dari JN yang sering menonton film porno di handphone-nya.
Kemudian membujuk FE melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mereka lima kali melakukan hubungan badan. Empat kali di kediaman FE dan satu kali di rumah JN. Keduanya berhubungan badan saat orang tuanya bekerja, sekitar pagi hingga menjelang siang.
“Dalam hal ini, FE calon tersangka juga sebagai korban. Ketika melakukan hubungan badan, ada unsur bujuk raju dan ancaman. Ancaman misalnya jangan bilang-bilang kepada orang lain,” jelas Samuel.
Kendati telah mengakui perbuatannya, Polres Melawi akan melakukan tes DNA dan tes darah terhadap FE dan JN. Sampelnya sudah dikirim ke Jakarta dan dalam proses penelitian.
Atas perbuatan FE akan dijerat pasal 80 UU Nomor 20/2003 karena menghilangkan nyawa. Kemudian JN dikenakan pasal 81 Nomor 20/2003. “Ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun,” tegas Samuel.

Senin, 25 Februari 2013

Video Mesum Anak Indekos Beredar

Pontianak Geger, Penyebar Diburu Polisi

AA menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak
Syamsul Arifin
AA menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak
Pontianak – Sepasang kekasih berinisial AA, 24, pemuda Mempawah dan FZ, 23, wanita yang tinggal di Sungai Ambawang melakukan hal yang konyol. Keduanya merekam video saat bersetubuh di indekos AA kawasan Pontianak Timur. Video berdurasi 25 menit 46 detik itu akhirnya menyebar ke ponsel dan YouTube, hingga menggegerkan warga Kota Pontianak.
Tanpa mendapatkan laporan, polisi langsung mengusut beredarnya video mesum itu. Akhirnya pemeran blue film itu diringkus polisi. Sepasang kekasih ini diringkus pada saat mengendarai sepeda motor di kawasan Pontianak Timur, Rabu (20/2).
“Video ini kami rekam bulan November 2012 lalu. Saya lupa hari apa dan tanggal berapa. Saya dan FZ main (berhubungan intim) sekitar pukul 10.00. Saya sengaja merekamnya tanpa adanya penolakan dari FZ. Saya merekam menggunakan handphone Maxtron milik cewek saya. Setelah saya rekam, saya ambil kartu memorinya dan saya simpan,” kata AA kepada polisi, Minggu (24/2).
AA mengaku sudah sekitar setahun menjalin asmara dengan FZ. Hubungan mereka semakin dekat, bahkan keduanya sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Bahkan dalam sebulan terakhir sebelum putus dengan FZ, hampir setiap hari melakukan hubungan intim. Namun hubungan badan itu tidak pernah dilakukan di tempat lain, selain indekos AA.
“Kami hanya berhubungan di indekosan aja, seringnya pada siang hari. Tak pernah main di tempat lain. Kami punya inisiatif merekam, tujuannya hanya untuk kenangan-kenangan kami berdua,” jelas AA yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda bertubuh kurus tinggi itu mengaku tidak pernah menyebarkan video mesumnya dengan FZ kepada siapa pun. Namun diakuinya pernah memperlihatkan kepada teman dekatnya, Abdurahman (Maman), warga Sungai Ambawang. “Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan video ini. Namun saya memperlihatkan dengan Maman di rumahnya. Karena saya disuruh makan, handphone saya tinggal kurang lebih 15 menit dan saat itu dipegang Maman,” ujarnya.
Dikatakan AA, hanya tiga orang yang tahu video mesum itu, yakni FZ, Maman, dan dirinya. Dipastikannya handphone tidak pernah berada di tangan orang lain. Setelah merekam video menggunakan handphone FZ, AA mencabut memori card-nya dan dipindahkan ke handphone-nya.
Seminggu setelah video adegan mesum direkam, FZ memutuskan AA. Pemuda itu ketahuan berselingkuh dengan wanita lain melalui short message service (SMS). Beberapa minggu kemudian, FZ menghubungi AA, mengatakan telat datang bulan dan diperkirakan hamil. Pemuda itu mengatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dan segera menikahi FZ. Namun FZ menolak untuk dinikahi serta mau menggugurkan kandungannya. Keluarga wanita itu juga menolak keinginan AA, malah meminta tidak lagi mengganggu FZ. Merasa kesal, AA pulang ke kampung halamannya di Mempawah.
Dua bulan kemudian FZ menghubungi AA dan menyuruhnya ke Kota Pontianak. Wanita itu meminta AA menikahinya. Pemuda itu pun bersemangat mendatangi kekasihnya. Ternyata ketika sampai di Kota Pontianak, AA malah diringkus polisi ketika jalan-jalan bersama FZ. Alasan polisi video porno yang direkamnya telah beredar dan meresahkan warga.
Saat ini AA masih ditahan di Polresta Pontianak. Di kantor polisi pemuda itu baru mengetahui telah dilaporkan oleh keluarga FZ ke Polresta Pontianak. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi untuk melacak pelaku yang menyebarkan video mesum tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Drs Muharrom Riyadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno mengatakan kasus peredaran video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Kita menduga yang merekam dan menyebarkan video mesum ini adalah AA. Kita terus melakukan penyelidikan, apakah ada tersangka lain atau tidak,” kata Puji.
Di YouTube, file video mesum AA dan FZ dinamakan FZ VS Aril. Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video itu. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

Heboh! Video Mesum Anak Kos Beredar di Pontianak


20130224ISF_TERSANGKA_VIDIO_MESUM_(3).JPG
isfiansyah
Tersagka Video mesum saat diperiksa Polisi, Minggu (24/2/2013)
PONTIANAK  -  Beredarnya video mesum anak kos yang di perankan seorang wanita dari Sungai Ambawang,  Kabupaten Kubu Raya FH (23), dan seorang pemuda berinisial AA (24) asal Kabupaten Pontianak menghebohkan Kota Pontianak. Kini video berdurasi sekitar 25 menit tersebut tersebar luas.

Vidio yang dibuat berdurasikan 25 menit 46 detik dan direkam dengan menggunakan kamera ponsel dan diduga telah menyebar serta dianggap meresahkan masyarakat sehingga pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka.

Kini aktor tersebut oleh pihak keluarga perempuan dilaporkan kepada pihak berwajib,dan ditangkap.

Menurut tersangka AA yang ditemui di Mapolresta Pontianak, Minggu (24/2/2013) mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis siapa yang menyebarkan video tersebut. Ia menceritakan dirinya membuat video tersebut hanya sekedar untuk disimpan pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Saya hanya untuk kenang-kenangan saja dan tidak ada menyebarluaskan kesiapapun dan saya merasa heran kenapa bisa tersebar," ungkapnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (24/2/2013).

Sama-sama Mabuk Arak, Siswi SMA Diperkosa

Ngabang – Mabuk berat, siswi SMA Sengah Temila, Landak, Bunga, 15, (nama samaran, red) diperkosa remaja berinisial R, 16, rekan sekolahnya, Rabu (23/1). Namun kasus asusila itu baru dilaporkan orang tua Bunga ke Mapolres Landak, Minggu (17/2).
Warga Dusun Sebatih, Desa Pahauman itu diperkosa di kediaman I, 16, siswi SMA satu sekolah dengan Bunga di Desa Pahauman. Ketika Bunga berada di rumah I, tiba-tiba saja R datang membawa arak (minuman keras tradisional). Saat itu orang tua I tidak berada di rumah. R dan I menyuguhi Bunga minuman memabukkan itu. Ketiga pelajar SMA itu pesta minuman keras. Melihat Bunga terkapar karena mabuk, R yang juga sudah mabuk tergoda dan nafsunya memuncak. Remaja itu memerkosa Bunga di ruang tamu kediaman I.
“Kasus ini masih kita selidiki. Pengakuan korban, pelakunya hanya R. Kita masih menyelidiki, apakah I juga terlibat. Hasil pemeriksaan sementara, pelakunya lebih dari satu orang,” ungkap AKBP Hotma Victor Sihombing, Kapolres Landak, kemarin.
Kasus pemerkosaan ini ditangani Unit IV yang membidangi Penyidikan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Landak. Polisi telah meminta keterangan Bunga, R, dan I serta beberapa saksi.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, R menyuruhnya memasang kembali pakaiannya. Kemudian Bunga disuruh istirahat di kediaman I. Setelah sadar, Bunga pulang ke rumahnya.
Bunga baru sadar diperkosa setelah berada di rumahnya. Gadis tersebut menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, beberapa hari kemudian. Tak terima anaknya diperkosa, kedua orang tua Bunga mengadu ke Mapolres Landak.
“Kasus ini masih dalam proses. R kita masih tetapkan sebagai saksi. Senin mendatang korban beserta R dan I akan kembali diperiksa,” jelas Hotma.

Pelaku Cabul Dipelasah Warga

SN, tersangka pencabulan di Mapolresta Pontianak
SN, tersangka pencabulan di Mapolresta Pontianak
Pontianak – Diduga melakukan pelecehan seksual, meraba-raba kemaluan anak-anak TK dan SD, pria berinisial SN dihakimi warga hingga babak belur, Jumat (22/2) sore. Pelaku langsung diamankan jajaran Polresta Pontianak.
Pria tersebut melakukan pencabulan terhadap Dy, 6, Ol, 9, anak perempuan, dan Kp, 5, dan Kh, 5 anak laki-laki. Masita, 39, orang tua Dy, 6, mengatakan anaknya bersama tiga kawannya bermain di Gang Widodo Kota Baru. Tiba-tiba datang seorang pemuda berjalan kaki dan mengajak keempatnya pergi dengan diiming-imingi mainan. Agar tidak dicurigai warga, SN membawa keempat anak-anak itu seperti membawa anaknya sendiri. Keempat anak-anak tersebut berjalan kaki menuju indekosan pelaku di Gang Jalan Ilham, sekitar satu kilometer dari Gang Widodo.
“Setelah sampai di indekos, pelaku membiarkan tiga anak-anak pulang berjalan kaki. Sedangkan Ol dilarang pulang. Di indekosnya pelaku meraba seluruh tubuh Ol. Informasi setelah pelaku selesai merabanya dan takut korban berteriak, dia langsung melepaskan dan membiarkan Ol pulang sendirian,” kata Masita.
Setelah mereka pulang, Ol melaporkan kejadian itu kepada Ovi, 17 abangnya. Ovi serta rekan-rekannya mendatangi indekos pelaku. Setelah pelaku diketahui, tidak langsung menghakiminya. Ovi memanggil rekan adiknya Kp untuk memastikan pelakunya. “Pas diberi tahu, kami dan kawan-kawan serta dibantu warga langsung mengepung pelaku. Ia sempat bersembunyi di plafon,” ungkap Ovi.
Setelah tertangkap, pelaku menjadi bulan-bulanan. Warga yang geram menghakiminya hingga babak belur. Beruntung polisi datang, pelaku langsung menggelandang SN ke Mapolresta Pontianak.

Jumat, 22 Februari 2013

Lagi, 10 Pasangan Mesum Digaruk

Pasangan mesum yang terjaring oleh Diresktorat Sabhara Polda Kalbar
Pasangan mesum yang terjaring Diresktorat Sabhara Polda Kalbar
Pontianak – Sebanyak 10 pasangan mesum sukses dijaring Jajaran Diresktorat Sabhara Polda Kalbar di hotel kelas melati di jalan 28 Oktober, Kamis (20/2) dini hari. Hotel yang dianggap rawan sebagai tempat ajang prostitusi menjadi sasaran dalam razia petugas.
Razia digelar mulai pukul 22.00-01.00. Beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar tidak dapat mengelak ketika petugas menyisir satu per satu kamar hotel untuk diperiksa.
Pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami istri dan tak memiliki kartu identitas penduduk kemudian diangkut petugas menggunakan mobil dalmas dan digelandang ke Ditsabhara Polda Kalbar untuk didata.
Satu di antara pasangan yang menginap di hotel itu sempat enggan membukakan pintu begitu petugas hendak melakukan pemeriksaan. Polisi bahkan sempat membujuk pasangan tersebut membuka kamar hotel dengan berpura-pura pulang dan membawa sepeda motornya yang diparkirkan di luar. Tapi pasangan tersebut tetap enggan keluar.
Sekitar 15 menit, akhirnya pasangan tersebut membuka pintu dan mengatakan dirinya merupakan pengantin baru dan wanita yang dibawa di kamarnya adalah istri muda. Namun karena tidak dapat menunjukkan bukti dan diduga mengelabui petugas, akhirnya pasangan tersebut dibawa dan periksa. ”Inilah yang kita tidak inginkan. Kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini,” ungkap seorang warga.
Razia tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian guna antisipasi maraknya penyakit masyarakat serta antisipasi penyakit masyarakat yang dimungkinkan hotel-hotel digunakan untuk mesum.
Kepala seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan Dan Patroli (Turjawali) Sabhara Polda Kalbar Kompol Agus Krisyanto mengatakan semua yang terjaring akan diberikan sanksi agar ada efek jera. Diserahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang tipiring. “Razia ini merupakan kegiatan rutin kepolisian guna menciptakan situasi keamanan tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.