Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Maret 2013

Tunjukkan Alamat Malah Diperkosa


MEMPAWAH - Sidang pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan atas korban, Bunga (nama samaran) yang berusia 12 tahun, berlangsung di PN Mempawah, Selasa (5/3/2013).

Terdakwanya adalah Syarif Nurman Danu (23) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sidang yang berlangsung tertutup itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Agung Iriawan didampingi dua hakim anggota.

Saat memasuki sidang terlihat disana pihak keluarga korban kedua orang tua dan ibu yang menjadi saksi dalam persidangan mendampingi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arifin. Sesuai dari laporan ibu korban MS (29) kepada polisi, Selasa (18/12/2012) lalu, anaknya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh terdakwa.

"Kita hanya meminta supaya pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat sakit dengan perlakuannya terhadap anak saya. Sebagai orang yang melahirkannya saya sangat terpukul keadaan yang menimpanya. Makanya saya minta pelaku bisa dijatuhi hukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Kejadian itu bermula saat korban hendak pulang dari menonton sebuah hiburan tradisional. Tiba-tiba saja di tengah jalan tersangka menawari tumpangan.

Korban tidak mau tetapi dia malah menanyakan temannya yang dikenal dengan kroban. Terdakwa kemudian meminta korban menunjukkan rumah temannya itu sekalian akan mengantarkan pulang korban.

Setelah korban bersedia, pelaku justru mengarah ke jalan lain yang sepi dan banyak kebunnya. "Setelah sampai dikebun-kebun, motornya pura-pura mogok. Kemudian terdakwa meminjam HP anak saya menerangi motornya. Ketikan sinar lampu dari HP itu diarahkan kemukanya, anak saya dipukul wajahnya dan mencekiknya sambil memaksanya," ungkap MS.

Siswi SMA Diperkosa Delapan Pria di Kamar Kos



PALOPO - Siswi SMU di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Ra (16) jadi korban pemerkosaan delapan lelaki yang merupakan kakak kelasnya. Nama para pelaku sudah diketahui polisi, dan kasusnya sedang diselidiki.
Peristiwa pemerkosaan ini berawal pada hari Kamis 28 Februari 2013, saat korban diajak kakak kelasnya, Mn, berjalan-jalan. Gadis belia warga Jl Sungai Pareman Palopo itu kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di wilayah Balandai. Di kamar kontrakan, korban lalu diperkosa oleh Mn.
Di hadapan penyidik Polres Palopo, Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA, menceritakan bahwa tindakan Mn tidak berhenti di kamar kontrakan. "Awalnya saya diajak Mn jalan-jalan, namun saya malah dibawa ke sebuah kamar kontrakan. Di kamar itu saya ditipu lalu diperkosa," ungkap Ra pada polisi, Selasa (05/3/2013).
Nm kemudian membawa korban ke tempat lain dan kembali memperkosanya. Bahkan pelaku dengan tega membiarkan korban diperkosa tujuh orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Amos Bija, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyidikan dan kami telah mengantongi nama-nama pelaku," ungkap Amos.

Selasa, 05 Maret 2013

Astaghfirullah! Pria Ini Mengajak Ibu Kandung Berhubungan Badan


Mesum-2.jpg
Ilustrasi

YOGYAKARTA - Warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, TY (20) pernah mengajak ibu kandungnya berhubungan badan. Sebelum mengajak ibu kandungnya, ia melakukan pencabulann terhadap empat adik tirinya, ketika rumah sedang sepi.


Aksi pencabulan itu dilakukan selama enam tahun terakhir. Dugaan tentang keterkaitan tindakannya dengan film porno muncul, karena sebelum melancarkan aksinya dia mengaku selalu menonton film porno. "Beberapa kali saya nonton film porno di tempat teman dan gairah saya terpancing," ungkapnya.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah salah satu kerabat bernama Dyah menaruh curiga saat mengetahui alat vital salah satu adik tirinya mengalami infeksi. Setelah diselidiki, ternyata kondisi itu terjadi karena perbuatan TY. 

Dyah lantas melaporkan temuan itu ke polisi. Anggota Polresta Yogyakarta lantas mengamankan TY pada Minggu (3/3/2013) kemarin. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin ( 4/3/2013) membenarkan laporan pencabulan tersebut. "Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh TY masih dalam penanganan PPA," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, TY menggunakan modus permainan kartu remi. Dia mengajak adik-adiknya Hr (14), As (12), Dn (10), dan Ta (4), bermain remi dengan perjanjian, jika adiknya kalah, maka mau diperlakukan tidak senonoh. 

TY mengaku, tindakanya tidak pernah diketahui ibu kandung dan ayah tirinya sebab aksinya selalu dilakukan saat rumah sedang sepi.

Sampai saat ini TY masih diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatanya dia diancam pasal dalam Undang-undang tentang  Perlindungan Anak. 

Senin, 04 Maret 2013

Dua Bulan, 65 Pasangan Mesum Terjaring

Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar
 
 
Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar beberapa waktu lalu
Pontianak – Polda Kalbar melalui Dit Sabhara menjaring 65 pasangan di luar nikah di hotel kelas melati di Kota Pontianak. Mereka terjaring razia polisi selama 2013.
“Kami akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel kelas melati di Kota Pontianak,” kata AKBP Sardi, Kasubdit Gakum Dit Sabhara Polda Kalbar, Minggu (3/3).
Tujuan razia mengantisipasi penyalahgunaan tempat penginapan di hotel berkelas melati. Apalagi banyak laporan masuk tentang maraknya perbuatan asusila di hotel dan penginapan. “Kita mengantisipasi jangan sampai hotel dan penginapan dijadikan tempat mesum oleh tamunya,” ungkap Sardi.
Dikatakan Sardi, hotel berkelas melati yang dirazia Dit Sabhara terletak di kawasan Pontianak Utara, Selatan, dan Kota. Hotel ini sering dilaporkan atau diinformasikan masyarakat sebagai tempat mesum oleh tamu yang datang. “Dari 65 pasangan mesum yang ditemukan dan terjaring saat razia, usianya tergolong muda. Bahkan ada yang berstatus pelajar dan dewasa,” papar Sardi.
Mereka yang terjaring razia langsung dilimpahkan ke pengadilan, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Selain itu kita lakukan pendataan dan pembinaan juga, guna tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Waduh! Oknum Kapolsek Lakukan Pelecehan



pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

AMBON - Oknum Kepala Polsek Saparua, Kompol DS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ES (21) di dalam ruangannya. 

Peristiwa itu terjadi ketika ES, gadis  Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, saat mengadukan permasalahan yang dialaminya ke  polisi

Hal itu diceritakan Ibu korban, IS kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore. Dikatakannya, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut, kepada keluarga. 

IS menceritakan, saat itu, korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. Namun bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada korban. 

"Anak saya melapor ke Mapolsek, namun saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk melayani DS, saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Menurut IS anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, namun ES malah ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, namun tidak ditindak pernah lanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS. 

Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor ES tidak sendiri tapi bersama ibunya. DS juga mengatakan, jika dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan anak buahnya MAS dengan korban.

"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu, saya ini dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban tapi saya bilang selesaikan dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.

DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang. 

Sementara Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata Suharwiyono melalui pesan singkatnya

Biadab! NN Digilir 18 Pemuda


Pemerkosa-NN.jpg

Satu diantara tersangka perkosaan terhadap NN (16) yang diamankan oleh petugas Polresta Pontianak, Jumat (6/4/2012)


PONTIANAK - Sebanyak 18 orang pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap NN (16) seorang gadis dibawah umur di kawasan Jalan Trans Kalimantan Sui Ambawang Kubu Raya. Dari 18 tersangka tersebut Lima orang telah diamankan jajaran Reskrim Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan.

Aksi dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan di Lima lokasi yang berbeda dan pertama kali dilakukan disebuah Gudang Kontainer dijalan Trans Kalimantan. Kejadian bermula saat korban bersama teman laki-lakinya, Rabu (4/4/2012) malam sekitar pukul 23.00 WIB sedang asik nongkrong dikawasan bundaran Tugu Alianyang jalan Trans Kalimantan.

Beberapa menit keduanya bersantai tiba-tiba muncul dua orang pemuda tidak dikenal yaitu Lo dan Dar melakukan perampasan ponsel korban dan teman laki-laki dikeroyok hingga melarikan diri dan meninggalkan korban dilokasi termasuk kedua orang tersangka yang melakukan perampasan ponsel milik korban.

Merasa terancam korban mencoba meminta pertolongan disebuah gudang kontainer tidak jauh dari lokasi kejadian di jalan Trans kalimantan. Namun apa daya NN bukanya diberikan pertolongan melainkan diperkosa secara bergiliran oleh Delapan orang yang berada di gudang tersebut yaitu Bd, Ar, Lo, Dar, Ang, Mi, Rom dan teman Ang yaitu Mr X.

Tega! Bocah 12 Tahun Dihamili Mahasiswa


pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi

MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan menerima pengaduan korban pencabulan, Jen (12), warga Rawa Cangkok, Medan, yang diduga dilakukan oleh W (23), mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan di universitas negeri setempat.

"Laporan dilakukan orangtua korban. Saya minta pihak keluarga proaktif menghadirkan saksi sehingga unit PPA bisa mengamankan pelaku," kata Kanit PPA Ajun Komisaris Ariani, Jumat (11/5/2012).

Korban mengakui dirinya dipaksa oleh pelaku pada awal April lalu sehingga kini korban hamil satu bulan. Korban sudah menganggap pelaku yang indekos di Jalan Gurilla, Medan, sebagai abang angkatnya. Maka, saat pelaku datang ke rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan, dirinya menurut saja.

"Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah keluar dari rumah, dia mengajakku ke kosnya. Katanya ada mau kasih hadiah, sampai di kos dikasih aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung tak sadar diri," kata korban. Korban menuturkan, kira-kira pukul 13.00 WIB, dirinya sadar dan sudah berada di tempat tidur. "Dia bilang aku pingsan dan enggak sadarkan diri," ujarnya.

Ibu korban, Sri, mengatakan, dirinya curiga anaknya hamil saat ia melihat ada perubahan fisik anaknya pada Sabtu (5/5/2012). Saat itu juga ia langsung membeli alat tes kehamilan dan hasilnya adalah positif. Masih kurang yakin, Sri kembali memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya positif hamil.

"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami," katanya kesal.

Enam Tahun Cabuli Keponakan

Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
M. Ridho
Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
Pemangkat – Bukannya melindungi Bunga, 14, dengan kasih sayang, sebaliknya HJ, 53, mencabuli keponakan sendiri. Parahnya lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukannya sudah berlangsung enam tahun, sejak 2007 lalu. Saat itu Bunga masih berusia delapan tahun, hingga akhirnya kebejatan itu terbongkar.
“Dari pengakuan HJ, si pelaku cabul, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sejak 2007 hingga 2013. Tersangka mengakui telah melakukannya sebanyak 23 kali,” kata Kapolres Sambas AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Kapolsek Pemangkat AKP Arryo TW, Minggu (3/3), di Mapolsek Pemangkat.
HJ merupakan warga Jalan Melati Pemangkat, sementara Bunga warga Penjajab Timur, Desa Penjajab. “Meski tak membuat korban hamil, saat ini korban yang berstatus pelajar itu masih trauma. HJ dikenakan pasal 81 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Arryo.
Terkuaknya hubungan terlarang yang dilandasi ancaman dari HJ ini, karena Bunga sudah tidak tahan lagi melayani nafsunya. Bunga menceritakan kelakuan pamannya kepada neneknya. “Dari pengakuan Bunga memunculkan kemarahan keluarga. Sehingga SR, ibu Bunga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” jelas Arryo.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) menjemput HJ. “Selasa (25/2) malam, tersangka kami jemput di salah satu rumah sakit di Singkawang. Waktu itu tersangka sedang menjenguk keluarganya yang sakit,” papar Aryyo.
HJ digelandang ke Mapolsek Pemangkat tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pria paruh baya itu mengakui perbuatannya. “Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Sebelum melakukannya, korban terlebih dahulu diancam untuk melampiaskan nafsu syahwatnya,” katanya.

Edan! Samuel Nekat Perkosa Nenek Sendiri


nenek.jpg
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang pemuda berusia 20 tahun, di Amerika Serikat (AS), ditangkap oleh pihak berwenang lantaran menganiaya dan nyaris memperoksa neneknya.

Samuel Dye, diduga memukul neneknya yang berusia 61 tahun tersebut menggunakan palu, sebelum melancarkan serangan seksual kepadanya. Tindak pidana itu terjadi di kediaman neneknya yang berada di wilayah Chester, South Carolina, Kamis (9/8/2012), pekan lalu.

Saat itu ia mengeluh kepada neneknya, tidak mampu memiliki seorangpun kekasih di usianya yang sudah menginjak dewasa. Ia kemudian mengatakan kepada neneknya, ia ingin sekali melakukan hubungan suami istri.

Tanpa banyak bicara, Samuel segera melancarkan serangan kepada neneknya, untungnya, ayahnya mendengar teriakan wanita uzur tersebut, dan segera menolongnya. Ia menemukan putranya tersebut telah berada di atas tubuh ibunya dengan celana yang sudah ditarik ke bawah.

Dengan sigap, ayahnya segera menarik Samuel dari atas ibunya, dan menahannya hingga polisi tiba. Sheriff Chester County, Richard Smith mengatakan, Samuel telah ketangkap tangan oleh ayahnya coba memperkosa ibunya.

Samuel dituduh telah melakukan percobaan pembunuhan dan kontak seksual, dan sekarang ia ditahan oleh pihak berwenang di penjara Chester County. Berdasarkan catatan Divisi Penegakan Hukum Negara, Samuel tidak memiliki riwayat kriminal di South Carolina, selain pelanggaran lalu lintas, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Siswa SMP di NTT Dihamili Paman



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


MAUMERE - Malang nasib Suci (15), bukan nama sebenarnya. Siswi salah satu SMP di Geliting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ini disetubuhi hingga hamil oleh Firmus Edison (34), pamannya.

Saat ini, usia kandungan Suci tiga bulan. Suci sudah melaporkan pamannya ke Polres Sikka. Edison yang adalah warga Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Pertama kali, Suci ditiduri pamannya pada tanggal 18 Oktober 2011. Pada Januari 2012, Edison kembali mengulangi perbuatannya di rumahnya. Hubungan layaknya suami istri terjadi di rumah Edison.

Suci tinggal bersama Edison. Ayah Suci sudah meninggal, sementara ibunya menikah lagi.

Ditemui di Mapolres Sikka, Kamis (29/3/2012), Edison mengakui perbuatannya. Menurut Edison, ia melakukannya karena terpengaruh miras.

"Malam itu, tanggal 18 Oktober 2011. Saya tidur di kamar bersama dengan korban. Istri dan anak saya juga satu kamar dengan korban. Saya lalu melakukan aksi itu saat istri saya sedang nyenyak. Saya lakukan itu karena mabuk. Selanjutnya, Januari 2012 satu kali lagi," kata Edison.

Edison mejelaskan, Suci tinggal bersamanya di Wairbleler. Sejak ibunya menikah lagi dan ayah meningggal, Suci dibiayainya termasuk .

Terungkapnya kasus ini, lanjut Edison, karena tante korban bernama Maria melihat 'keanehan' saat Suci ke rumahya di Wairbleler.

"Istri kakak saya yang tanya kalau siapa yang menghamilinya. Korban lalu sebut nama saya dan memang saya yang melakukan itu. Istri saya lalu diberitahu oleh Maria kalau saya telah menghamili korban sesuai pengakuan korban kepada Maria, tantanya," ujar Edison.

Kasat Reskrim, AKP. Arif Sadikin menegaskan, pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan. Pasalnya, menurut korban ia hamil enam bulan. Namun untuk kepastian berapa usianya dalam proses pemeriksaan dokter.

"Kami tidak main dengan kasus ini seperti ini," tadas Arif.

Duda Anak Satu Cabuli Bocah SD


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK  - Usai melakukan pencabulan terhadap dua orang bocah yang diimingi boneka barbie, Sabtu (23/2/2013), ES (34) terpaksa meringkuk dijeruji besi Polretsa Pontianak. ES mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpengaruh saat menonton video mesum di ponsel milik temannya.

"Saya berjalan kaki, kemudian saya melihat empat orang anak, dua laki - laki dan dua perempuan. Dan saya mengajak keempat anak ini ke Kost saya untuk saya kerjai, dan agar keempat anak ini mau, saya janjikan boneka Barbie kepda keempat anak tersebut," ungkap ES, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (23/2/2013).

Duda beranak satu ini nekat mencabuli bocah SD ini saat menonton video porno dan membuat nafsunya memuncak.

"Saya ajak mereka main ke kamar dengan janji ada boneka barbie. Setelah sampai di kamar saya coba pegang payudara OL (9). Tapi dia menolak dan langsung pulang menggunakan sepeda," lanjutnya saat ditemui di Polresta Pontianak.

Merasa niatnya untuk menggerayangi OL gagal, Ia pun beralih ke DY (6). Di dalam kamarnya, mereka tidak cuma berdua melainkan bersama dua bocah laki-laki yang merupakan teman bermain korban. Setelah selesai melaksanakan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, ES kemudian menyuruh pulang berikut kedua temannya yang berusia 5 dan 5 setengah tahun.

Tega! Paman Cabuli Keponakannya Sendiri


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SAMBAS -  Sungguh menyedihkan, gadis cilik warga Penjajab IP (14) dicabuli paman kandungnya sendiri HR (53), warga Jl Melati, Pemangkat sejak 2007 hingga 2013. Tersangka HR melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan ancaman terhadap korban.

"Pelaku  ditangkap di rumah sakit DKT Singkawang saat mengunjungi  keluarganya pada Selasa malam, kemudian petugas Polsek Pemangkat yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pemangka menahan pelaku di Mapolsek Pemangkat," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo TW kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/3/2013).

Dikatakan, pertama kali dicabuli pamannya, korban tidak berani melapor ke orangtuanya karena telah diancam pelaku. 

"Namun akhirnya korban bercerita dengan neneknya, dan akhirnya ibu korban, SR (51) melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku sudah belasan kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, di berbagai tempat pelaku melakukan perbuatan bejatnya,"ujarnya. 

Berita selengkapnya baca die di edisi cetak, Senin (4/3/2013)

Sabtu, 02 Maret 2013

Guru SMA Lecehkan Muridnya


pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

JAKARTA - Guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur, T (46) dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral seks dengan ancaman tak akan diberikan ijazahnya. Namun, T yang juga wakil kepala sekolah membantah tegas telah memaksa MA untuk memuaskan dirinya.
T mengakui sempat membawa MA ke Ancol, Sentul dan kediamannya di daerah Bekasi.

"Iya benar ada (ke Ancol dan Bekasi) tapi itu pun karena kemauan MA," kata T dengan tubuh gemetar kepada wartawan diruangannya usai jumpa pers, Jumat (1/3/2013).

T mengaku ajakan pergi itu berawal dari ajakan MA yang ingin bercerita tentang kehidupan asmaranya. Sebagai guru, T merasa berkewajiban mendengar keluh kesah muridnya.

"Katanya dia mau cerita hubungannya dengan guru Y. Ya saya kan guru. Nah karena ingin memperbaiki siswa yang salah ya saya dengerin. Kepada saya MA juga bilang mau berubah biar dapat rangking," ujarnya.

Lebih lanjut T menambahkan, dalam sejumlah pertemuan keduanya hanya ngobrol biasa. Termasuk saat keduanya berada di kediaman T.

"Iya benar kita ke Bekasi, tapi itu pun nggak lama. Ada saksinya tetangganya, tapi sayang orangnya udah wafat," lanjutnya.

T juga membantah telah berbuat yang tidak senonoh pada MA. "Nggak ada itu, nggak ada. Kami cuma cerita-cerita aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Razia Hotel, 11 Pasangan Terjaring


PONTIANAK - Sebanyak 11 pasangan mesum diamankan jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar saat melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara dan Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Rabu (13/2) dini Hari.

Saat dilakukan razia di hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Pontianak sempat membuat lokasi tersebut dipenuhi warga. Bahkan sempat terjadi ketegangan dari warga yang merasa kesal terhadap pengelola hotel yang membiarkan adanya pasangan mesum menginap.

Warga yang menyaksikan langsung beberapa pasangan mesum digiring dan dinaikan diatas kendaraan truk Dalmas sempat berteriak meminta agar hotel tersebut di tutup. Karena warga menilai hotel tersebut sudah sangat meresahkan warga.

"Inilah yang kita tidak inginkan dan kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini dan juga limbahnya yang mersahkan warga," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Video Mesum Beredar, Polisi Razia Indekos



PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak rencananya akan menggencarkan razia indekos mulai Senin (25/2/2013). Hal ini untuk mengantisipasi tindak asusila atau perbuatan mesum yang dilakukan oleh penghuni kos yang ada di Kota Pontianak. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya perekaman video porno.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Ongky mengatakan dengan beredarnya kasus perekaman video porno yang ada, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, untuk memberikan tindakan tidak sepihak. Selain itu untuk memberikan tindakan kepada pemuda dan pemudi yang terjaring dan bisa memberikan tindakan sesuai Perda untuk pemilik," ungkapnya.

Dikatakan Ongky, akan merazia seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak yang terdapat indekos. "Kita meminta kepada Satpol PP untuk memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik usaha kos. Jika ditemukan penghuni kos yang berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar, tanpa ada surat nikah," harapnya.

Hal ini berdasarkan temuan adanya video porno yang direkam di kos di Kota Pontianak. Dikatakan dari hal itu menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Untuk itu akan mengantisipasi dengan razia rutin.

Wuih! 35 Penghuni Kos Terjaring Razia


Razia_indekos_ISF.JPG
isfiansyah
Satpol PP menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013)

PONTIANAK, TRIBUN - Sebanyak 35 orang penguhuni kost diantaranya pasangan mesum dan tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang melakukan razia disejumlah rumah kost di wilayah Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013).

Razia yang dilakukan mulai pukul 05.00 Wib yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak dibantu aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dan TNI menyusuri beberapa setiap kamar kos yang diduga disalhgunakan oleh penghuninya.

Razia yang dimulai dengan melakukan penggerebekan di Gg.Brsatu jalan Hos Cokroaminoto dengan melakukan pengecekan Tiga Rumah Kos, Jalan Putri Dara Hitam Gg Ambotin Dua Rumah Kos, Jalan Suwignyo Gg Hidayah dan Jalan Danau Sentarum Gg Kali Bening Kecamatan Pontianak Kota.

Saat dilakukan pengecekan dibeberapa kamar kos ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang tertidur pulas dan sontak terkejut saat mengetahui petugas melakukan razia dan melakukan pemeriksaan identitas penghuni kamar kost.

Seluruh yang terjaring dalam razia baik yang berpasang-pasangan dan tidak menunjukan bukti pasangan sah suami istri maupun yang tidak memiliki KTP langsung diamankan dan diangkut menggunakan Mobil dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan Tipiring.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Jumat (1/3/2013).

Kamar Indekos Digedor, 10 Pasangan Mesum Diangkut

Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Pontianak – Tengah nyenyak-nyenyaknya tidur di kamar indekos, pasangan mesum digerebek petugas gabungan Satpol PP, Polresta Pontianak, dan TNI, Kamis (28/2) pagi.
Petugas menjaring 10 pasangan mesum dan 48 orang tidak memiliki identitas yang menginap di indekos kawasan Pontianak Kota. Tujuan razia mengantisipasi beredarnya kembali video mesum sebagaimana yang diperankan penghuni indekos di kawasan Pontianak Timur beberapa waktu lalu. Selain itu menegakkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat.
Petugas merazia indekos di Jalan Putri Dara Hitam dan menggerebek beberapa pasangan mesum. Rata-rata mereka masih remaja yang diduga menginap di indekos salah satu pasangannya setelah dugem di diskotek sebelumnya. Mata para pasangan mesum tersebut tampak sayup akibat kurang tidur.
Sedangkan indekos di Gang Hidayah Jalan Suwignyo, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Namun mengamankan beberapa warga yang tidak memiliki KTP.
Dari lima indekos di wilayah Pontianak Kota, petugas mengamankan 10 pasangan mesum. Sebanyak 22 penghuni yang memiliki KTP luar Kota Pontianak dan tidak memiliki Kipem dan enam warga tidak memiliki KTP. Namun sayang, Satpol PP belum berani memberikan sanksi kepada pemilik indekos yang dijadikan tempat mesum para penghuninya.
“Razia dilakukan menegakkan perda penyakit masyarakat di Kota Pontianak. Penginapan seperti wisma, indekos dan hotel, salon, serta panti pijat dilarang dijadikan sebagai tempat mesum,” kata Uray Berty Apriani, Kabid Penertiban, Penegakan dan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Kota Pontianak.
Sudah banyak warga resah bahkan melapor adanya indekos atau penginapan dijadikan tempat mesum. Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan razia. Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan TNI.
“Kita sudah saling koordinasi dengan pihak kepolisian. Jika razia ini ditemukan hal-hal yang bersifat pidana, maka diserahkan kepada kepolisian. Sedangkan Satpol PP hanya melakukan tipiring (tindak pidana ringan) bagi mereka yang melanggar perda,” jelas Berty.
Diakui Berty, razia indekos juga mengantisipasi rekaman video mesum. Semua tempat penginapan diminta menaati perda. Jangan dijadikan rumah mesum. “Kita akan cabut izin para pengusaha indekos. Kita ingatkan sampai tiga kali dengan SP3, tidak juga diindahkan, maka akan dicabut izin penginapannya,” ungkap Berty untuk kesekian kalinya.
Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Kota mengaku ada 60-an indekos di wilayah kerjanya. Semuanya sudah terdata di Kecamatan Pontianak Kota. “Kita minta pemilik indekos menaati aturan,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Ongky SIK mengaku senantiasa melakukan kegiatan rutin bersama Satpol PP. “Kita berharap tidak ada lagi penghuni indekos yang melakukan mesum,” ungkapnya.

Kamis, 28 Februari 2013

Benediktus XVI: Saya Mundur untuk Mendoakan Gereja

JAKARTA - Paus Benediktus XVI, Rabu (27/2/2013) menyampaikan 'pidato perpisahan' di hadapan puluhan ribu umat, yang hadir di Lapangan Santo Petrus. Radio Vatikan pun menyiarkan 'pidato perpisahan' Paus Benediktus XVI. Joseph Aloisius Ratzinger, nama Paus Benediktus XVI, menyapa para peziarah yang sejak pukul 07.00 pagi waktu Roma memenuhi Via della Conciliazione, ruas jalan panjang membujur dari Lapangan Santo Petrus hingga Sungai Tiber.
Kepada Tribunnews.com, Pastor Markus SVD dari Roma mengungkapkan, Lapangan Santo Petrus seperti digenangi lautan manusia. Para peziarah melambaikan berbagai spanduk dengan tulisan bermacam-macam, seperti 'Grazie Santo Padre' (Terima kasih Bapa Suci), 'Arrivederci' (Sampai jumpa lagi), atau 'Perga per noi' (doakan kami).
Para peziarah pun tak henti-hentinya meneriakkan yel-yel 'Benedetto', nama Sri Paus dalam Bahasa Italia. Kadang pula terdengar teriakan 'Viva il Papa', dan diikuti paduan suara campur yang menggetarkan suasana pagi.
Menurut Pastor Markus, tepat pukul 10.35 pagi waktu Roma, Papa Mobil meluncur pelan, masuk ke Lapangan Santo Petrus dari samping kanan Basilika.
Di belakangnya duduk Sekretaris pribadi, Monsinyur Georg Gaenswein, yang sudah ditahbiskan Paus menjadi Uskup Agung pada 6 Januari 2013, dan merangkap Kepala Rumah Tangga (Prefettura) Sri Paus.
Ketika melihat Papa Mobil, massa semakin kuat dan ramai meneriakkan yel-yel, seraya bertepuk tangan meriah.
Setelah melewati beberapa blok untuk menyalami massa dan diiringi musik militer dari wilayah kelahirannya, Bavaria, Jerman, Paus naik ke singgasana, sebuah kursi putih yang sudah akrab dengannya sejak delapan tahun terakhir.
Seperti biasa, sebelum duduk, Paus merentangkan kedua tangan ke arah para hadirin, seolah-olah ingin merangkul mereka satu per satu.
”Delapan tahun lalu, ketika sudah jelas bahwa diri saya terpilih menjadi Paus, pertanyaan yang dominan di dalam hati saya adalah, Tuhan, apa yang Kau inginkan dariku? Mengapa Engkau memilih saya? Saya tahu bahwa sejak itu saya memikul beban berat di pundak," ucap Paus.
Delapan tahun lalu, lanjutnya, adalah tahun-tahun yang indah dan penuh arti, tapi juga masa-masa penuh tantangan. Sehingga, gereja ibarat bahtera para rasul yang terombang-ambing di Danau Genesaret.
"Badai dan gelombang menerjang menimbulkan rasa takut dan panik, dan Tuhan tidur di buritan. Tapi syukur, Tuhan tidak meninggalkan bahtera ini, karena bahtera ini milik Tuhan," tutur Paus.
Mendengar itu, massa bertepuk tangan sambil meneriakkan nama Sri Paus. Benediktus sadar bahwa selama masa bakti, Tuhan senantiasa dekat dengan umatNya, dan menganugerahkan segala yang perlu untuk kemajuan GerejaNya.
Sri Paus juga mengucapkan terima kasih kepada para pekerjanya di Tahta Suci Vatikan, dan seluruh umat yang tersebar di seluruh dunia. Selama masa jabatannya, beliau sangat merasakan dukungan dan kedekatan umat Katolik sejagad, sekalipun banyak dari mereka yang belum pernah berjumpa dengannya secara langsung.
Menjelang sambutannya yang berdurasi sekitar 20 menit, Paus meneguhkan hati dan iman Umat Katolik sedunia.
“Saya pergi. Itu keputusan yang saya ambil dengan sukarela. Tapi, kamu harus tetap riang gembira dalam iman. Saya pergi bukan untuk urusan pribadi. Saya pergi untuk membaktikan diri kepada doa untuk gereja yang kita cintai ini. Tuhan yang memanggil kita ke dalam satu komunitas iman, akan tetap bersama kita, memenuhi hati kita dengan harapan, dan menyinari kita dengan kasihNya tanpa batas,” paparnya dengan nada bergetar.
Paus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh umat dan warga dunia, yang selama ini mendukung tugas perutusannya dalam doa dan kehadiran mereka masing-masing.
"Paus milik semua orang, dan begitu banyak orang merasa sangat dekat. Saya menerima surat dari tokoh-tokoh terbesar dunia, dari kepala negara, tokoh agama, perwakilan dari dunia budaya dan sebagainya. Saya juga menerima banyak surat dari orang-orang biasa yang menulis kepada saya dari hati mereka," katanya.
Usai sambutan terakhir, hadirin yang saat itu sudah membeludak hingga ujung Via della Conciliazione berdiri, memberikan aplaus panjang.
Lambaian bendera-bendera dan spanduk-spanduk kelihatan semakin tenang pertanda sedih. Sri Paus pun berdiri, melambaikan tangan kepada hadirin. Sebuah momentum kuat yang sempat menuai deraian air mata.
Upacara dilanjutkan dengan penyampaian ucapan salam pisah dan terima kasih dari para hadirin yang diwakili melalui kelompok bahasa Inggris, Italia, Jerman, Spanyol, Portugis, Polandia, dan Arab.
Di akhir audiensi, Sri Paus dan hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Bapa Kami dalam bahasa Latin. Lalu, beliau menutup dengan berkat terakhirnya sebagai Paus.
Beliau turun tahta. Berjalan menuju Papa Mobil, mengambil tempat duduk. Papa Mobil turun perlahan dari pelataran Basilika menuju hadirin. Tahtanya, kursi putih, tinggal kosong.
Sri Paus bergerak keluar, diiringi aplaus panjang, memanggil-manggil namanya dan seraya air mata tetap berderai.
Di atas Papa Mobil, beliau terus merentangkan kedua tangannya, seakan-akan ingin membawa pergi sekitar 200 ribu hadirin bersamanya.
Rangkulan lengannya tentu terlalu pendek untuk jumlah sebesar ini, apalagi untuk Umat Katolik sedunia. Tapi, dalam doa dari atas Bukit Mons Vaticanus, beliau dan seluruh umat Katolik di lima benua akan tetap bersatu. Terima kasih Bapa Suci Bekediktus XVI.

Empat Kasus, Kurangnya Pengawasan Orang Tua terhadap Anak-anaknya

Hendri Damanik, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Provinsi Kalbar

Hendri Damanik
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat Alik R Rosyad ST mengatakan selama ini KPAID banyak menangani kasus pencabulan atau pelecehan seksual.
“Umumnya kasus yang dilaporkan adalah pelecehan seksual dan kekerasan. Sementara untuk kasus hak asuh hanya sedikit yang dilaporkan,” ujar Alik kepada Rakyat Kalbar, Selasa (26/2).
Alik akui, KPAID bukan lembaga yang melakukan eksekusi di lapangan. Tetapi hanya melakukan pendampingan jika ada laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kita juga mengalami keterbatasan sarana, terutama tidak adanya rumah penampungan sementara untuk para korban,” tutur Alik.
Ia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati menangani laporan yang masuk dan tidak gegabah dalam meng-handle persoalan yang ada, dengan terlebih dahulu menelusuri kasus yang dilaporkan.
Sebab, penanganan kasus tersebut melibatkan kepolisian dan arahnya meminta keadilan serta proses hukum.
Lebih lanjut, berikut wawancara dengan kolega Alik, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Provinsi Kalbar Hendri Damanik:
Dari Januari-Februari 2013, berapa banyak kasus yang masuk ke KPAID?
Kalau untuk bulan Januari-Februari 2013, KPAID Provinsi Kalbar sudah menangani sebanyak tujuh kasus. Terdiri dari kasus persetubuhan anak bawah umur, kekerasan fisik pada anak, kekerasan seksual, perlindungan pendidikan pada anak-anak, pengaduan surat, dan anak berhadapan dengan hukum.
Sudah berapa kasus yang dilaporkan ke polisi?
Sudah empat kasus yang kita proses ke pihak kepolisian. Yaitu kasus persetubuhan anak bawah umur, kekerasan seksual, kekerasan fisik terhadap anak, dan anak berhadapan dengan hukum.
Terus apa pandangan Anda terhadap kasus-kasus ini?
Ya, memang kalau kita lihat, dari empat kasus ini kurangnya pengawasan orang tua sendiri kepada anak-anaknya. Kita harap pihak orang tua harus tetap menjaga dan memerhatikan dengan serius gerak-gerik anak-anaknya.

Pria Ini Perkosa Mantan Pacar di Hutan


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
PERKOSA

JOMBANG - Merasa sakit hati diputus pacar, warga Dusun Tegalan Kedunggalih, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang Muslikin (19) memperkosa mantan pacarnya, Bunga (18) warga Kecamatan Bareng. Pemerkosaan itu dilakukan di tengah hutan jati.. Akibatnya ia  harus meringkuk dalam sel tahanan polisi, Selasa (26/2/2013).

Kasubbag Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkan kasus tersebut. Menurut Sugeng, kasus berawal ketika tersangka bertemu dengan korban, Senin (25/2/2013).

Saat itu korban mengendarai motor bersama temannya dihentikan tersangka yang juga bersama dengan seorang temannya. Tersangka rupanya sakit hati akibat hubungan asmaranya dengan korban diputus secara sepihak oleh korban.

"Tersangka kemudian memaksa korban agar naik motor bersamanya, karena cemburu hubungan asmaranya diputus sepihak. Sedangkan korban sudah punya pacar lagi," jelas Sugeng Widodo.