Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Maret 2013

Penjaga Malam Nyaris Perkosa Majikan



PERKOSAAN3.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi cegah perkosaan


 SLEMAN - Entah apa yang ada di otak Iryanto alias Gendon (25), hingga tega menganiaya dan melakukan percobaan perkosaan pada SW (27), yang tak lain adalah majikannya.

Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.

"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).

Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.

Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.

Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.

"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.

Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Polisi Meksiko Perkosa Turis Italia



PLAYA DEL CARMEN - Dua anggota kepolisian Meksiko didakwa memperkosa seorang perempuan Italia di kota wisata Playa del Carmen, Negara Bagian Quintana Roo, pekan lalu.

Juru bicara Kantor Jaksa Negara Bagian Quintana Roo Maria Antonia Salmeron kepada CNN mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada 12 Februari lalu. Saat itu, korban dan teman prianya baru meninggalkan sebuah klub malam di Playa del Carmen antara pukul 03.00 hingga 04.00 pagi waktu setempat.

Si pria, juga berkebangsaan Italia, dalam perjalanan itu berhenti di sebuah gang untuk buang air kecil. Saat itulah pasangan Italia tersebut bertemu dengan petugas polisi.

Petugas polisi itu kemudian berniat meminta denda sebesar 3.000 peso atau sekitar Rp 2,3 juta karena si pria Italia karena buang air kecil sembarangan.

Namun, perempuan Italia itu menolak memberikan uang. Penolakan itu membuat kedua polisi Meksiko langsung menyerang si perempuan Italia.

"Terdakwa menahan perempuan itu, lalu para polisi muda itu mulai 'mengerjai' turis perempuan tersebut," kata Menteri Keamanan Quintana Roo, Carlos Bibiano Villa Castillo kepada stasiun televisi Meksiko Foro.

Korban yang ternyata sudah lama tinggal di Playa del Carmen, melaporkan perbuatan para polisi itu.

"Kami sangat prihatin mengetahui kasus ini. Itulah sebabnya kami langsung melakukan penyelidikan," kata Salmeron.

Kejadian ini hanya beselang delapan hari setelah enam wisatawan Spanyol diperkosa di pantai wisata terkenal Meksiko, Acapulco.

Kepolisian Negara Bagian Guerrero menyatakan telah menangkap lima tersangka pemerkosaan sepekan setelah kejadian itu.

Kakek 93 Tahun Didakwa Perkosa 4 Anak


Karl_Joseph_Kraus_Perkosa_4_Bocah.jpg
Sydney Morning Herald
Karl Joseph Kraus

BANGKOK - Pria asal Australia berusia 93 tahun Karl Joseph Kraus didakwa memperkosa 4 bocah perempuan kakak-beradik di Thailand. Kakek tersebut saat ini mendekam di penjara.

Namun kondisi kesehatan kakek yang hanya bisa duduk di kursi roda ini, nampaknya akan membuatnya bebas dari jerat hukum.

Karl Joseph Kraus meminta pengadilan setempat untuk menggugurkan dakwaan atas dirinya dengan alasan dirinya sedang sekarat akibat penyakit kanker prostat.

"Saya akan mati," ujar Kraus kepada Fairfax Media dari balik selnya di kota Chiang Mai, Thailand utara, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (5/3/2013).

"Tidak ada yang membantu saya. Kondisinya sangat buruk ... mereka menjebloskan saya ke penjara ketika saya sedang sakit. Saya tidak bisa berjalan tapi mereka masih menjebloskan saya ke penjara," imbuh Kraus yang mantan pekerja rel di Sydney, Australia.

Pengacara Kraus yang disediakan oleh pihak Kedutaan Australia, tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan medis dari dokter untuk ditunjukkan kepada pengadilan bahwa Kraus tidak cukup sehat untuk mengikuti persidangan.

Jika memang nantinya pengadilan berkenan memeriksa catatan medis dan mengabulkan permohonan Kraus, maka Kraus bisa saja bebas pada 18 Maret. Atas dakwaan pemerkosaan anak ini, Kraus terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar Senin (4/3) waktu setempat, Kraus banyak mengeluh. Mulai dari tidak ada seorangpun yang membantunya hingga menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan, Kraus juga mengeluhkan pejabat-pejabat Australia yang menurutnya tidak berupaya maksimal.

"Kedutaan Jerman tidak bisa menyediakan pengacara yang bagus untuk membantu saya," tutur Kraus yang kelahiran Berlin, Jerman namun menjadi warga negara Australia selama berpuluh-puluh tahun.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kraus membujuk keempat korbannya yang masih di bawah umur untuk datang ke rumahnya pada tahun 2010.

Kraus memberi iming-iming cokelat impor dan pelatihan bahasa Inggris bagi para korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, Kraus juga memberikan uang kepada keempat anak perempuan itu.

Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan. Dalam sidang berikutnya, nasib Kraus akan ditentukan apakah dia tetap diadili atau dibebaskan.

Tunjukkan Alamat Malah Diperkosa


MEMPAWAH - Sidang pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan atas korban, Bunga (nama samaran) yang berusia 12 tahun, berlangsung di PN Mempawah, Selasa (5/3/2013).

Terdakwanya adalah Syarif Nurman Danu (23) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sidang yang berlangsung tertutup itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Agung Iriawan didampingi dua hakim anggota.

Saat memasuki sidang terlihat disana pihak keluarga korban kedua orang tua dan ibu yang menjadi saksi dalam persidangan mendampingi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arifin. Sesuai dari laporan ibu korban MS (29) kepada polisi, Selasa (18/12/2012) lalu, anaknya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh terdakwa.

"Kita hanya meminta supaya pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat sakit dengan perlakuannya terhadap anak saya. Sebagai orang yang melahirkannya saya sangat terpukul keadaan yang menimpanya. Makanya saya minta pelaku bisa dijatuhi hukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Kejadian itu bermula saat korban hendak pulang dari menonton sebuah hiburan tradisional. Tiba-tiba saja di tengah jalan tersangka menawari tumpangan.

Korban tidak mau tetapi dia malah menanyakan temannya yang dikenal dengan kroban. Terdakwa kemudian meminta korban menunjukkan rumah temannya itu sekalian akan mengantarkan pulang korban.

Setelah korban bersedia, pelaku justru mengarah ke jalan lain yang sepi dan banyak kebunnya. "Setelah sampai dikebun-kebun, motornya pura-pura mogok. Kemudian terdakwa meminjam HP anak saya menerangi motornya. Ketikan sinar lampu dari HP itu diarahkan kemukanya, anak saya dipukul wajahnya dan mencekiknya sambil memaksanya," ungkap MS.

Siswi SMA Diperkosa Delapan Pria di Kamar Kos



PALOPO - Siswi SMU di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Ra (16) jadi korban pemerkosaan delapan lelaki yang merupakan kakak kelasnya. Nama para pelaku sudah diketahui polisi, dan kasusnya sedang diselidiki.
Peristiwa pemerkosaan ini berawal pada hari Kamis 28 Februari 2013, saat korban diajak kakak kelasnya, Mn, berjalan-jalan. Gadis belia warga Jl Sungai Pareman Palopo itu kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di wilayah Balandai. Di kamar kontrakan, korban lalu diperkosa oleh Mn.
Di hadapan penyidik Polres Palopo, Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA, menceritakan bahwa tindakan Mn tidak berhenti di kamar kontrakan. "Awalnya saya diajak Mn jalan-jalan, namun saya malah dibawa ke sebuah kamar kontrakan. Di kamar itu saya ditipu lalu diperkosa," ungkap Ra pada polisi, Selasa (05/3/2013).
Nm kemudian membawa korban ke tempat lain dan kembali memperkosanya. Bahkan pelaku dengan tega membiarkan korban diperkosa tujuh orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Amos Bija, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyidikan dan kami telah mengantongi nama-nama pelaku," ungkap Amos.

Selasa, 05 Maret 2013

Astaghfirullah! Pria Ini Mengajak Ibu Kandung Berhubungan Badan


Mesum-2.jpg
Ilustrasi

YOGYAKARTA - Warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, TY (20) pernah mengajak ibu kandungnya berhubungan badan. Sebelum mengajak ibu kandungnya, ia melakukan pencabulann terhadap empat adik tirinya, ketika rumah sedang sepi.


Aksi pencabulan itu dilakukan selama enam tahun terakhir. Dugaan tentang keterkaitan tindakannya dengan film porno muncul, karena sebelum melancarkan aksinya dia mengaku selalu menonton film porno. "Beberapa kali saya nonton film porno di tempat teman dan gairah saya terpancing," ungkapnya.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah salah satu kerabat bernama Dyah menaruh curiga saat mengetahui alat vital salah satu adik tirinya mengalami infeksi. Setelah diselidiki, ternyata kondisi itu terjadi karena perbuatan TY. 

Dyah lantas melaporkan temuan itu ke polisi. Anggota Polresta Yogyakarta lantas mengamankan TY pada Minggu (3/3/2013) kemarin. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin ( 4/3/2013) membenarkan laporan pencabulan tersebut. "Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh TY masih dalam penanganan PPA," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, TY menggunakan modus permainan kartu remi. Dia mengajak adik-adiknya Hr (14), As (12), Dn (10), dan Ta (4), bermain remi dengan perjanjian, jika adiknya kalah, maka mau diperlakukan tidak senonoh. 

TY mengaku, tindakanya tidak pernah diketahui ibu kandung dan ayah tirinya sebab aksinya selalu dilakukan saat rumah sedang sepi.

Sampai saat ini TY masih diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatanya dia diancam pasal dalam Undang-undang tentang  Perlindungan Anak. 

Senin, 04 Maret 2013

Dua Bulan, 65 Pasangan Mesum Terjaring

Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar
 
 
Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar beberapa waktu lalu
Pontianak – Polda Kalbar melalui Dit Sabhara menjaring 65 pasangan di luar nikah di hotel kelas melati di Kota Pontianak. Mereka terjaring razia polisi selama 2013.
“Kami akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel kelas melati di Kota Pontianak,” kata AKBP Sardi, Kasubdit Gakum Dit Sabhara Polda Kalbar, Minggu (3/3).
Tujuan razia mengantisipasi penyalahgunaan tempat penginapan di hotel berkelas melati. Apalagi banyak laporan masuk tentang maraknya perbuatan asusila di hotel dan penginapan. “Kita mengantisipasi jangan sampai hotel dan penginapan dijadikan tempat mesum oleh tamunya,” ungkap Sardi.
Dikatakan Sardi, hotel berkelas melati yang dirazia Dit Sabhara terletak di kawasan Pontianak Utara, Selatan, dan Kota. Hotel ini sering dilaporkan atau diinformasikan masyarakat sebagai tempat mesum oleh tamu yang datang. “Dari 65 pasangan mesum yang ditemukan dan terjaring saat razia, usianya tergolong muda. Bahkan ada yang berstatus pelajar dan dewasa,” papar Sardi.
Mereka yang terjaring razia langsung dilimpahkan ke pengadilan, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Selain itu kita lakukan pendataan dan pembinaan juga, guna tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Waduh! Oknum Kapolsek Lakukan Pelecehan



pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

AMBON - Oknum Kepala Polsek Saparua, Kompol DS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ES (21) di dalam ruangannya. 

Peristiwa itu terjadi ketika ES, gadis  Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, saat mengadukan permasalahan yang dialaminya ke  polisi

Hal itu diceritakan Ibu korban, IS kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore. Dikatakannya, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut, kepada keluarga. 

IS menceritakan, saat itu, korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. Namun bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada korban. 

"Anak saya melapor ke Mapolsek, namun saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk melayani DS, saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Menurut IS anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, namun ES malah ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, namun tidak ditindak pernah lanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS. 

Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor ES tidak sendiri tapi bersama ibunya. DS juga mengatakan, jika dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan anak buahnya MAS dengan korban.

"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu, saya ini dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban tapi saya bilang selesaikan dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.

DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang. 

Sementara Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata Suharwiyono melalui pesan singkatnya

Biadab! NN Digilir 18 Pemuda


Pemerkosa-NN.jpg

Satu diantara tersangka perkosaan terhadap NN (16) yang diamankan oleh petugas Polresta Pontianak, Jumat (6/4/2012)


PONTIANAK - Sebanyak 18 orang pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap NN (16) seorang gadis dibawah umur di kawasan Jalan Trans Kalimantan Sui Ambawang Kubu Raya. Dari 18 tersangka tersebut Lima orang telah diamankan jajaran Reskrim Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan.

Aksi dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan di Lima lokasi yang berbeda dan pertama kali dilakukan disebuah Gudang Kontainer dijalan Trans Kalimantan. Kejadian bermula saat korban bersama teman laki-lakinya, Rabu (4/4/2012) malam sekitar pukul 23.00 WIB sedang asik nongkrong dikawasan bundaran Tugu Alianyang jalan Trans Kalimantan.

Beberapa menit keduanya bersantai tiba-tiba muncul dua orang pemuda tidak dikenal yaitu Lo dan Dar melakukan perampasan ponsel korban dan teman laki-laki dikeroyok hingga melarikan diri dan meninggalkan korban dilokasi termasuk kedua orang tersangka yang melakukan perampasan ponsel milik korban.

Merasa terancam korban mencoba meminta pertolongan disebuah gudang kontainer tidak jauh dari lokasi kejadian di jalan Trans kalimantan. Namun apa daya NN bukanya diberikan pertolongan melainkan diperkosa secara bergiliran oleh Delapan orang yang berada di gudang tersebut yaitu Bd, Ar, Lo, Dar, Ang, Mi, Rom dan teman Ang yaitu Mr X.

Tega! Bocah 12 Tahun Dihamili Mahasiswa


pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi

MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan menerima pengaduan korban pencabulan, Jen (12), warga Rawa Cangkok, Medan, yang diduga dilakukan oleh W (23), mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan di universitas negeri setempat.

"Laporan dilakukan orangtua korban. Saya minta pihak keluarga proaktif menghadirkan saksi sehingga unit PPA bisa mengamankan pelaku," kata Kanit PPA Ajun Komisaris Ariani, Jumat (11/5/2012).

Korban mengakui dirinya dipaksa oleh pelaku pada awal April lalu sehingga kini korban hamil satu bulan. Korban sudah menganggap pelaku yang indekos di Jalan Gurilla, Medan, sebagai abang angkatnya. Maka, saat pelaku datang ke rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan, dirinya menurut saja.

"Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah keluar dari rumah, dia mengajakku ke kosnya. Katanya ada mau kasih hadiah, sampai di kos dikasih aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung tak sadar diri," kata korban. Korban menuturkan, kira-kira pukul 13.00 WIB, dirinya sadar dan sudah berada di tempat tidur. "Dia bilang aku pingsan dan enggak sadarkan diri," ujarnya.

Ibu korban, Sri, mengatakan, dirinya curiga anaknya hamil saat ia melihat ada perubahan fisik anaknya pada Sabtu (5/5/2012). Saat itu juga ia langsung membeli alat tes kehamilan dan hasilnya adalah positif. Masih kurang yakin, Sri kembali memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya positif hamil.

"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami," katanya kesal.

Enam Tahun Cabuli Keponakan

Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
M. Ridho
Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
Pemangkat – Bukannya melindungi Bunga, 14, dengan kasih sayang, sebaliknya HJ, 53, mencabuli keponakan sendiri. Parahnya lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukannya sudah berlangsung enam tahun, sejak 2007 lalu. Saat itu Bunga masih berusia delapan tahun, hingga akhirnya kebejatan itu terbongkar.
“Dari pengakuan HJ, si pelaku cabul, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sejak 2007 hingga 2013. Tersangka mengakui telah melakukannya sebanyak 23 kali,” kata Kapolres Sambas AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Kapolsek Pemangkat AKP Arryo TW, Minggu (3/3), di Mapolsek Pemangkat.
HJ merupakan warga Jalan Melati Pemangkat, sementara Bunga warga Penjajab Timur, Desa Penjajab. “Meski tak membuat korban hamil, saat ini korban yang berstatus pelajar itu masih trauma. HJ dikenakan pasal 81 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Arryo.
Terkuaknya hubungan terlarang yang dilandasi ancaman dari HJ ini, karena Bunga sudah tidak tahan lagi melayani nafsunya. Bunga menceritakan kelakuan pamannya kepada neneknya. “Dari pengakuan Bunga memunculkan kemarahan keluarga. Sehingga SR, ibu Bunga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” jelas Arryo.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) menjemput HJ. “Selasa (25/2) malam, tersangka kami jemput di salah satu rumah sakit di Singkawang. Waktu itu tersangka sedang menjenguk keluarganya yang sakit,” papar Aryyo.
HJ digelandang ke Mapolsek Pemangkat tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pria paruh baya itu mengakui perbuatannya. “Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Sebelum melakukannya, korban terlebih dahulu diancam untuk melampiaskan nafsu syahwatnya,” katanya.

Edan! Samuel Nekat Perkosa Nenek Sendiri


nenek.jpg
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang pemuda berusia 20 tahun, di Amerika Serikat (AS), ditangkap oleh pihak berwenang lantaran menganiaya dan nyaris memperoksa neneknya.

Samuel Dye, diduga memukul neneknya yang berusia 61 tahun tersebut menggunakan palu, sebelum melancarkan serangan seksual kepadanya. Tindak pidana itu terjadi di kediaman neneknya yang berada di wilayah Chester, South Carolina, Kamis (9/8/2012), pekan lalu.

Saat itu ia mengeluh kepada neneknya, tidak mampu memiliki seorangpun kekasih di usianya yang sudah menginjak dewasa. Ia kemudian mengatakan kepada neneknya, ia ingin sekali melakukan hubungan suami istri.

Tanpa banyak bicara, Samuel segera melancarkan serangan kepada neneknya, untungnya, ayahnya mendengar teriakan wanita uzur tersebut, dan segera menolongnya. Ia menemukan putranya tersebut telah berada di atas tubuh ibunya dengan celana yang sudah ditarik ke bawah.

Dengan sigap, ayahnya segera menarik Samuel dari atas ibunya, dan menahannya hingga polisi tiba. Sheriff Chester County, Richard Smith mengatakan, Samuel telah ketangkap tangan oleh ayahnya coba memperkosa ibunya.

Samuel dituduh telah melakukan percobaan pembunuhan dan kontak seksual, dan sekarang ia ditahan oleh pihak berwenang di penjara Chester County. Berdasarkan catatan Divisi Penegakan Hukum Negara, Samuel tidak memiliki riwayat kriminal di South Carolina, selain pelanggaran lalu lintas, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Siswa SMP di NTT Dihamili Paman



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


MAUMERE - Malang nasib Suci (15), bukan nama sebenarnya. Siswi salah satu SMP di Geliting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ini disetubuhi hingga hamil oleh Firmus Edison (34), pamannya.

Saat ini, usia kandungan Suci tiga bulan. Suci sudah melaporkan pamannya ke Polres Sikka. Edison yang adalah warga Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Pertama kali, Suci ditiduri pamannya pada tanggal 18 Oktober 2011. Pada Januari 2012, Edison kembali mengulangi perbuatannya di rumahnya. Hubungan layaknya suami istri terjadi di rumah Edison.

Suci tinggal bersama Edison. Ayah Suci sudah meninggal, sementara ibunya menikah lagi.

Ditemui di Mapolres Sikka, Kamis (29/3/2012), Edison mengakui perbuatannya. Menurut Edison, ia melakukannya karena terpengaruh miras.

"Malam itu, tanggal 18 Oktober 2011. Saya tidur di kamar bersama dengan korban. Istri dan anak saya juga satu kamar dengan korban. Saya lalu melakukan aksi itu saat istri saya sedang nyenyak. Saya lakukan itu karena mabuk. Selanjutnya, Januari 2012 satu kali lagi," kata Edison.

Edison mejelaskan, Suci tinggal bersamanya di Wairbleler. Sejak ibunya menikah lagi dan ayah meningggal, Suci dibiayainya termasuk .

Terungkapnya kasus ini, lanjut Edison, karena tante korban bernama Maria melihat 'keanehan' saat Suci ke rumahya di Wairbleler.

"Istri kakak saya yang tanya kalau siapa yang menghamilinya. Korban lalu sebut nama saya dan memang saya yang melakukan itu. Istri saya lalu diberitahu oleh Maria kalau saya telah menghamili korban sesuai pengakuan korban kepada Maria, tantanya," ujar Edison.

Kasat Reskrim, AKP. Arif Sadikin menegaskan, pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan. Pasalnya, menurut korban ia hamil enam bulan. Namun untuk kepastian berapa usianya dalam proses pemeriksaan dokter.

"Kami tidak main dengan kasus ini seperti ini," tadas Arif.

Duda Anak Satu Cabuli Bocah SD


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK  - Usai melakukan pencabulan terhadap dua orang bocah yang diimingi boneka barbie, Sabtu (23/2/2013), ES (34) terpaksa meringkuk dijeruji besi Polretsa Pontianak. ES mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpengaruh saat menonton video mesum di ponsel milik temannya.

"Saya berjalan kaki, kemudian saya melihat empat orang anak, dua laki - laki dan dua perempuan. Dan saya mengajak keempat anak ini ke Kost saya untuk saya kerjai, dan agar keempat anak ini mau, saya janjikan boneka Barbie kepda keempat anak tersebut," ungkap ES, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (23/2/2013).

Duda beranak satu ini nekat mencabuli bocah SD ini saat menonton video porno dan membuat nafsunya memuncak.

"Saya ajak mereka main ke kamar dengan janji ada boneka barbie. Setelah sampai di kamar saya coba pegang payudara OL (9). Tapi dia menolak dan langsung pulang menggunakan sepeda," lanjutnya saat ditemui di Polresta Pontianak.

Merasa niatnya untuk menggerayangi OL gagal, Ia pun beralih ke DY (6). Di dalam kamarnya, mereka tidak cuma berdua melainkan bersama dua bocah laki-laki yang merupakan teman bermain korban. Setelah selesai melaksanakan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, ES kemudian menyuruh pulang berikut kedua temannya yang berusia 5 dan 5 setengah tahun.

Tega! Paman Cabuli Keponakannya Sendiri


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SAMBAS -  Sungguh menyedihkan, gadis cilik warga Penjajab IP (14) dicabuli paman kandungnya sendiri HR (53), warga Jl Melati, Pemangkat sejak 2007 hingga 2013. Tersangka HR melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan ancaman terhadap korban.

"Pelaku  ditangkap di rumah sakit DKT Singkawang saat mengunjungi  keluarganya pada Selasa malam, kemudian petugas Polsek Pemangkat yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pemangka menahan pelaku di Mapolsek Pemangkat," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo TW kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/3/2013).

Dikatakan, pertama kali dicabuli pamannya, korban tidak berani melapor ke orangtuanya karena telah diancam pelaku. 

"Namun akhirnya korban bercerita dengan neneknya, dan akhirnya ibu korban, SR (51) melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku sudah belasan kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, di berbagai tempat pelaku melakukan perbuatan bejatnya,"ujarnya. 

Berita selengkapnya baca die di edisi cetak, Senin (4/3/2013)

Sabtu, 02 Maret 2013

Guru SMA Lecehkan Muridnya


pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

JAKARTA - Guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur, T (46) dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral seks dengan ancaman tak akan diberikan ijazahnya. Namun, T yang juga wakil kepala sekolah membantah tegas telah memaksa MA untuk memuaskan dirinya.
T mengakui sempat membawa MA ke Ancol, Sentul dan kediamannya di daerah Bekasi.

"Iya benar ada (ke Ancol dan Bekasi) tapi itu pun karena kemauan MA," kata T dengan tubuh gemetar kepada wartawan diruangannya usai jumpa pers, Jumat (1/3/2013).

T mengaku ajakan pergi itu berawal dari ajakan MA yang ingin bercerita tentang kehidupan asmaranya. Sebagai guru, T merasa berkewajiban mendengar keluh kesah muridnya.

"Katanya dia mau cerita hubungannya dengan guru Y. Ya saya kan guru. Nah karena ingin memperbaiki siswa yang salah ya saya dengerin. Kepada saya MA juga bilang mau berubah biar dapat rangking," ujarnya.

Lebih lanjut T menambahkan, dalam sejumlah pertemuan keduanya hanya ngobrol biasa. Termasuk saat keduanya berada di kediaman T.

"Iya benar kita ke Bekasi, tapi itu pun nggak lama. Ada saksinya tetangganya, tapi sayang orangnya udah wafat," lanjutnya.

T juga membantah telah berbuat yang tidak senonoh pada MA. "Nggak ada itu, nggak ada. Kami cuma cerita-cerita aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Razia Hotel, 11 Pasangan Terjaring


PONTIANAK - Sebanyak 11 pasangan mesum diamankan jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar saat melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara dan Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Rabu (13/2) dini Hari.

Saat dilakukan razia di hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Pontianak sempat membuat lokasi tersebut dipenuhi warga. Bahkan sempat terjadi ketegangan dari warga yang merasa kesal terhadap pengelola hotel yang membiarkan adanya pasangan mesum menginap.

Warga yang menyaksikan langsung beberapa pasangan mesum digiring dan dinaikan diatas kendaraan truk Dalmas sempat berteriak meminta agar hotel tersebut di tutup. Karena warga menilai hotel tersebut sudah sangat meresahkan warga.

"Inilah yang kita tidak inginkan dan kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini dan juga limbahnya yang mersahkan warga," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Video Mesum Beredar, Polisi Razia Indekos



PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak rencananya akan menggencarkan razia indekos mulai Senin (25/2/2013). Hal ini untuk mengantisipasi tindak asusila atau perbuatan mesum yang dilakukan oleh penghuni kos yang ada di Kota Pontianak. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya perekaman video porno.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Ongky mengatakan dengan beredarnya kasus perekaman video porno yang ada, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, untuk memberikan tindakan tidak sepihak. Selain itu untuk memberikan tindakan kepada pemuda dan pemudi yang terjaring dan bisa memberikan tindakan sesuai Perda untuk pemilik," ungkapnya.

Dikatakan Ongky, akan merazia seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak yang terdapat indekos. "Kita meminta kepada Satpol PP untuk memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik usaha kos. Jika ditemukan penghuni kos yang berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar, tanpa ada surat nikah," harapnya.

Hal ini berdasarkan temuan adanya video porno yang direkam di kos di Kota Pontianak. Dikatakan dari hal itu menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Untuk itu akan mengantisipasi dengan razia rutin.

Wuih! 35 Penghuni Kos Terjaring Razia


Razia_indekos_ISF.JPG
isfiansyah
Satpol PP menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013)

PONTIANAK, TRIBUN - Sebanyak 35 orang penguhuni kost diantaranya pasangan mesum dan tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang melakukan razia disejumlah rumah kost di wilayah Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013).

Razia yang dilakukan mulai pukul 05.00 Wib yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak dibantu aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dan TNI menyusuri beberapa setiap kamar kos yang diduga disalhgunakan oleh penghuninya.

Razia yang dimulai dengan melakukan penggerebekan di Gg.Brsatu jalan Hos Cokroaminoto dengan melakukan pengecekan Tiga Rumah Kos, Jalan Putri Dara Hitam Gg Ambotin Dua Rumah Kos, Jalan Suwignyo Gg Hidayah dan Jalan Danau Sentarum Gg Kali Bening Kecamatan Pontianak Kota.

Saat dilakukan pengecekan dibeberapa kamar kos ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang tertidur pulas dan sontak terkejut saat mengetahui petugas melakukan razia dan melakukan pemeriksaan identitas penghuni kamar kost.

Seluruh yang terjaring dalam razia baik yang berpasang-pasangan dan tidak menunjukan bukti pasangan sah suami istri maupun yang tidak memiliki KTP langsung diamankan dan diangkut menggunakan Mobil dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan Tipiring.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Jumat (1/3/2013).

Kamar Indekos Digedor, 10 Pasangan Mesum Diangkut

Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Pontianak – Tengah nyenyak-nyenyaknya tidur di kamar indekos, pasangan mesum digerebek petugas gabungan Satpol PP, Polresta Pontianak, dan TNI, Kamis (28/2) pagi.
Petugas menjaring 10 pasangan mesum dan 48 orang tidak memiliki identitas yang menginap di indekos kawasan Pontianak Kota. Tujuan razia mengantisipasi beredarnya kembali video mesum sebagaimana yang diperankan penghuni indekos di kawasan Pontianak Timur beberapa waktu lalu. Selain itu menegakkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat.
Petugas merazia indekos di Jalan Putri Dara Hitam dan menggerebek beberapa pasangan mesum. Rata-rata mereka masih remaja yang diduga menginap di indekos salah satu pasangannya setelah dugem di diskotek sebelumnya. Mata para pasangan mesum tersebut tampak sayup akibat kurang tidur.
Sedangkan indekos di Gang Hidayah Jalan Suwignyo, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Namun mengamankan beberapa warga yang tidak memiliki KTP.
Dari lima indekos di wilayah Pontianak Kota, petugas mengamankan 10 pasangan mesum. Sebanyak 22 penghuni yang memiliki KTP luar Kota Pontianak dan tidak memiliki Kipem dan enam warga tidak memiliki KTP. Namun sayang, Satpol PP belum berani memberikan sanksi kepada pemilik indekos yang dijadikan tempat mesum para penghuninya.
“Razia dilakukan menegakkan perda penyakit masyarakat di Kota Pontianak. Penginapan seperti wisma, indekos dan hotel, salon, serta panti pijat dilarang dijadikan sebagai tempat mesum,” kata Uray Berty Apriani, Kabid Penertiban, Penegakan dan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Kota Pontianak.
Sudah banyak warga resah bahkan melapor adanya indekos atau penginapan dijadikan tempat mesum. Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan razia. Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan TNI.
“Kita sudah saling koordinasi dengan pihak kepolisian. Jika razia ini ditemukan hal-hal yang bersifat pidana, maka diserahkan kepada kepolisian. Sedangkan Satpol PP hanya melakukan tipiring (tindak pidana ringan) bagi mereka yang melanggar perda,” jelas Berty.
Diakui Berty, razia indekos juga mengantisipasi rekaman video mesum. Semua tempat penginapan diminta menaati perda. Jangan dijadikan rumah mesum. “Kita akan cabut izin para pengusaha indekos. Kita ingatkan sampai tiga kali dengan SP3, tidak juga diindahkan, maka akan dicabut izin penginapannya,” ungkap Berty untuk kesekian kalinya.
Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Kota mengaku ada 60-an indekos di wilayah kerjanya. Semuanya sudah terdata di Kecamatan Pontianak Kota. “Kita minta pemilik indekos menaati aturan,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Ongky SIK mengaku senantiasa melakukan kegiatan rutin bersama Satpol PP. “Kita berharap tidak ada lagi penghuni indekos yang melakukan mesum,” ungkapnya.