Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Maret 2013

Janin Bayi di Toilet Sekolah


TANGERANG - Seorang guru curiga saat melihat bercak darah di toilet SMK Yayasan Ruhul Bayan, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ia kaget bukan kepalang saat menemukan jasad janin bayi berusia 6 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan janin bayi itu ditemukan seorang guru perempuan pada Selasa 5 Maret 2013 pukul 10.00 WIB.

Setelah ditelusuri, rupanya janin bayi itu dikandung oleh seorang siswi sekolah tersebut.

"Sekolah tidak tahu dia hamil. Janin bayi itu ukurannya segenggam tangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/3/2012).

Menurut dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut. "Berdasarkan keterangan keluarga, dia mengalami keguguran. Tapi pihak kepolisian masih mendalami apakah ini sengaja digugurkan atau tidak," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan siswi tersebut masih dirawat di RSUD Tangerang. "Tim medis akan memeriksa apakah itu kejadian alami atau dibuat-dibuat," kata Rikwanto.

Teriakan Korban Gagalkan Perkosaan



INDRALAYA - Pekerja di Indralaya, Sumsel, Andi Wijaya (26) punya cara salah ketika naksir gadis cantik berinisial NM (18). Andi justru berniat memerkosa gadis tersebut.

Akibatnya, pria yang tinggal di Dusun II Desa Kerinjing yang bekerja di perusahaan perkebunan PT Bumi Rambang Kramayuda (BRK) di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Indralaya, diamankan aparat Polsek Muara Kuang, Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pria yang bekerja sebagai buruh sadap karet, nyaris menodai korban NM. Beruntung, teriakan NM saat pria yang sudah beristri hendak melakukan perbuatan bejatnya, menyelamatkannya. Akhirnya, Andi ditangkap polisi, ketika sedang berpura-pura menyadap karet.

NM (18) adalah warga Desa Sungai Pinang I Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sudah sepekan terakhir, ia tinggal di rumah Rozi (24), kakak iparnya, di mess PT BRK.

Pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, Rozi beserta istrinya sudah pergi meninggalkan NM bersama keponakannya yang baru berumur tiga tahun, untuk menyadap karet. Kondisi rumah tidak dikunci ketika ditinggalkan.

Karena pintu mess hanya ditutup tanpa dikunci dari dalam, Andi yang sudah berkeluarga, diam-diam menaruh hati kepada korban.

Melihat situasi rumah korban dirasa aman, ia tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Tersangka diam-diam masuk ke mess menuju kamar yang ditempati korban, yang sedang tertidur menemani sang keponakannya.

Andi yang sudah khilaf, melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban, dan berusaha membekap mulut korban. Mengetahui tersangka akan memerkosa, korban terbangun dari tidur dan langsung berteriak. Andi pun kaget mendengar teriakan korban, dan langsung pergi.

NM mengetahui si pelaku yang akan memerkosanya. Menurut NM, pelakunya tinggal hanya sembilan kamar dari mess yang ditempati kakak iparnya.

Pada siang harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kuang. Petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang menerima laporan, akhirnya menangkap tersangka saat sedang menyadap karet di petak FS 7 perkebunan karet PT BRK.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Harmianto menyatakan, Andi akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Begitu pelaku mau memerkosa dan sudah menindihnya, korban terbangun dan langsung berteriak. Akhirnya, korban melapor dan sorenya atau sekitar tujuh jam kemudian, tersangka ditangkap ketika tengah menyadap karet," papar Harmianto.

Gadis ABG Digagahi Ayah Tiri


PERKOSAAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


WATAMPONE - Seorang gadis di bawah umur, Melati (16), bukan nama sebenarnya, warga Dusun II, Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, diperkosa ayah tirinya sendiri.

Kejadian ini sebenarnya terjadi pada tanggal 7 Januari lalu. Namun, warga yang prihatin dengan kasus yang dipercayakan kepada Kepala Desa Wollangi dan tidak mendapat tanggapan baik kemudian berinisiatif untuk melaporkan kasus tragis itu ke pihak Kepolisian.

Dari keterangannya, pelajar sekolah menengah kejuruan Bone yang masih duduk di kelas satu ini diperkosa ayah tirinya, AJM (45).

Aksi pria yang merawat dirinya sejak kecil itupun dilampiaskan saat ibunya sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara keluarga. (*)

ABG Jadi Korban Dukun Cabul


PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


MEDAN - Sebut saja namanya Melati. Remaja usia 16 tahun memakai jilbab hitam dan baju kuning lengan panjang mendatangi ruang penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (26/1/2012) siang.

Kedatangan Melati ditemani ibunya inisial N untuk melaporkan perbuatan bejad yang dilakukan Chandra (38), dukun cabul yang tak lain adalah tetangga sebelah dinding rumahnya di Jalan Garu II, Medan.

Dengan haru, ibunda Melati menceritakan, perbuatan bejad itu diketahuinya dari pengakuan anaknya mengaku berkali-kali ditiduri Chandra di saat dirinya bekerja.

"Suami saya lumpuh, jadi saya bekerja mencari uang," kata wanita memakai baju hitam lengan panjang ini di sela-sela menanti anaknya diperiksa penyidik.

Menurutnya, Chandra memang sering mengobati suaminya yang lumpuh sekitar satu tahun lamanya.

"Pada saat saya kerja, Chandra memanfaatkan waktu merayu anak saya, hingga berbuat cabul," ujarnya seperti didengarnya dari Melati.

Ibu beranak tiga ini, berharap polisi menangkap dukun cabul yang telah memerawani anaknya hingga berkali-kali. (*)

Belum ada komentar

Gadis Kecil Diperkosa di Taman



Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JAKARTA - Malang sekali nasib gadis kecil, sebut saja namanya Juliet. Kamis (12/4/2012) dini hari, Juliet menjadi korban kejahatan yang tak akan terlupakan sepanjang hidupnya.

Gadis kecil ini diperkosa di sebuah taman di dekat pintu keluar tol Cililitan, Jakarta Timur.

Polisi dari Polsek Metro Kramat Jati dan juga orangtua Juliet hingga pagi ini belum berhasil mengetahui bagaimana kejahatan biadab itu menimpa gadis itu. Sebab, Juliet masih sangat trauma. Bicaranya masih meracau dan kesakitan.

Anak perempuan malang itu dirawat di RS Polri Kramat Jati. Polisi yang membawa korban ke sana. Kedua orangtuanya, Ny Sunani dan Franky warga Bekasi, sangat menyesal karena lengah mengawasi anaknya.


Penjaga Malam Nyaris Perkosa Majikan



PERKOSAAN3.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi cegah perkosaan


 SLEMAN - Entah apa yang ada di otak Iryanto alias Gendon (25), hingga tega menganiaya dan melakukan percobaan perkosaan pada SW (27), yang tak lain adalah majikannya.

Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.

"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).

Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.

Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.

Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.

"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.

Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Polisi Meksiko Perkosa Turis Italia



PLAYA DEL CARMEN - Dua anggota kepolisian Meksiko didakwa memperkosa seorang perempuan Italia di kota wisata Playa del Carmen, Negara Bagian Quintana Roo, pekan lalu.

Juru bicara Kantor Jaksa Negara Bagian Quintana Roo Maria Antonia Salmeron kepada CNN mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada 12 Februari lalu. Saat itu, korban dan teman prianya baru meninggalkan sebuah klub malam di Playa del Carmen antara pukul 03.00 hingga 04.00 pagi waktu setempat.

Si pria, juga berkebangsaan Italia, dalam perjalanan itu berhenti di sebuah gang untuk buang air kecil. Saat itulah pasangan Italia tersebut bertemu dengan petugas polisi.

Petugas polisi itu kemudian berniat meminta denda sebesar 3.000 peso atau sekitar Rp 2,3 juta karena si pria Italia karena buang air kecil sembarangan.

Namun, perempuan Italia itu menolak memberikan uang. Penolakan itu membuat kedua polisi Meksiko langsung menyerang si perempuan Italia.

"Terdakwa menahan perempuan itu, lalu para polisi muda itu mulai 'mengerjai' turis perempuan tersebut," kata Menteri Keamanan Quintana Roo, Carlos Bibiano Villa Castillo kepada stasiun televisi Meksiko Foro.

Korban yang ternyata sudah lama tinggal di Playa del Carmen, melaporkan perbuatan para polisi itu.

"Kami sangat prihatin mengetahui kasus ini. Itulah sebabnya kami langsung melakukan penyelidikan," kata Salmeron.

Kejadian ini hanya beselang delapan hari setelah enam wisatawan Spanyol diperkosa di pantai wisata terkenal Meksiko, Acapulco.

Kepolisian Negara Bagian Guerrero menyatakan telah menangkap lima tersangka pemerkosaan sepekan setelah kejadian itu.

Kakek 93 Tahun Didakwa Perkosa 4 Anak


Karl_Joseph_Kraus_Perkosa_4_Bocah.jpg
Sydney Morning Herald
Karl Joseph Kraus

BANGKOK - Pria asal Australia berusia 93 tahun Karl Joseph Kraus didakwa memperkosa 4 bocah perempuan kakak-beradik di Thailand. Kakek tersebut saat ini mendekam di penjara.

Namun kondisi kesehatan kakek yang hanya bisa duduk di kursi roda ini, nampaknya akan membuatnya bebas dari jerat hukum.

Karl Joseph Kraus meminta pengadilan setempat untuk menggugurkan dakwaan atas dirinya dengan alasan dirinya sedang sekarat akibat penyakit kanker prostat.

"Saya akan mati," ujar Kraus kepada Fairfax Media dari balik selnya di kota Chiang Mai, Thailand utara, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (5/3/2013).

"Tidak ada yang membantu saya. Kondisinya sangat buruk ... mereka menjebloskan saya ke penjara ketika saya sedang sakit. Saya tidak bisa berjalan tapi mereka masih menjebloskan saya ke penjara," imbuh Kraus yang mantan pekerja rel di Sydney, Australia.

Pengacara Kraus yang disediakan oleh pihak Kedutaan Australia, tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan medis dari dokter untuk ditunjukkan kepada pengadilan bahwa Kraus tidak cukup sehat untuk mengikuti persidangan.

Jika memang nantinya pengadilan berkenan memeriksa catatan medis dan mengabulkan permohonan Kraus, maka Kraus bisa saja bebas pada 18 Maret. Atas dakwaan pemerkosaan anak ini, Kraus terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar Senin (4/3) waktu setempat, Kraus banyak mengeluh. Mulai dari tidak ada seorangpun yang membantunya hingga menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan, Kraus juga mengeluhkan pejabat-pejabat Australia yang menurutnya tidak berupaya maksimal.

"Kedutaan Jerman tidak bisa menyediakan pengacara yang bagus untuk membantu saya," tutur Kraus yang kelahiran Berlin, Jerman namun menjadi warga negara Australia selama berpuluh-puluh tahun.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kraus membujuk keempat korbannya yang masih di bawah umur untuk datang ke rumahnya pada tahun 2010.

Kraus memberi iming-iming cokelat impor dan pelatihan bahasa Inggris bagi para korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, Kraus juga memberikan uang kepada keempat anak perempuan itu.

Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan. Dalam sidang berikutnya, nasib Kraus akan ditentukan apakah dia tetap diadili atau dibebaskan.

Tunjukkan Alamat Malah Diperkosa


MEMPAWAH - Sidang pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan atas korban, Bunga (nama samaran) yang berusia 12 tahun, berlangsung di PN Mempawah, Selasa (5/3/2013).

Terdakwanya adalah Syarif Nurman Danu (23) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sidang yang berlangsung tertutup itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Agung Iriawan didampingi dua hakim anggota.

Saat memasuki sidang terlihat disana pihak keluarga korban kedua orang tua dan ibu yang menjadi saksi dalam persidangan mendampingi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arifin. Sesuai dari laporan ibu korban MS (29) kepada polisi, Selasa (18/12/2012) lalu, anaknya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh terdakwa.

"Kita hanya meminta supaya pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat sakit dengan perlakuannya terhadap anak saya. Sebagai orang yang melahirkannya saya sangat terpukul keadaan yang menimpanya. Makanya saya minta pelaku bisa dijatuhi hukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Kejadian itu bermula saat korban hendak pulang dari menonton sebuah hiburan tradisional. Tiba-tiba saja di tengah jalan tersangka menawari tumpangan.

Korban tidak mau tetapi dia malah menanyakan temannya yang dikenal dengan kroban. Terdakwa kemudian meminta korban menunjukkan rumah temannya itu sekalian akan mengantarkan pulang korban.

Setelah korban bersedia, pelaku justru mengarah ke jalan lain yang sepi dan banyak kebunnya. "Setelah sampai dikebun-kebun, motornya pura-pura mogok. Kemudian terdakwa meminjam HP anak saya menerangi motornya. Ketikan sinar lampu dari HP itu diarahkan kemukanya, anak saya dipukul wajahnya dan mencekiknya sambil memaksanya," ungkap MS.

Siswi SMA Diperkosa Delapan Pria di Kamar Kos



PALOPO - Siswi SMU di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Ra (16) jadi korban pemerkosaan delapan lelaki yang merupakan kakak kelasnya. Nama para pelaku sudah diketahui polisi, dan kasusnya sedang diselidiki.
Peristiwa pemerkosaan ini berawal pada hari Kamis 28 Februari 2013, saat korban diajak kakak kelasnya, Mn, berjalan-jalan. Gadis belia warga Jl Sungai Pareman Palopo itu kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di wilayah Balandai. Di kamar kontrakan, korban lalu diperkosa oleh Mn.
Di hadapan penyidik Polres Palopo, Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA, menceritakan bahwa tindakan Mn tidak berhenti di kamar kontrakan. "Awalnya saya diajak Mn jalan-jalan, namun saya malah dibawa ke sebuah kamar kontrakan. Di kamar itu saya ditipu lalu diperkosa," ungkap Ra pada polisi, Selasa (05/3/2013).
Nm kemudian membawa korban ke tempat lain dan kembali memperkosanya. Bahkan pelaku dengan tega membiarkan korban diperkosa tujuh orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Amos Bija, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyidikan dan kami telah mengantongi nama-nama pelaku," ungkap Amos.

Selasa, 05 Maret 2013

Astaghfirullah! Pria Ini Mengajak Ibu Kandung Berhubungan Badan


Mesum-2.jpg
Ilustrasi

YOGYAKARTA - Warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, TY (20) pernah mengajak ibu kandungnya berhubungan badan. Sebelum mengajak ibu kandungnya, ia melakukan pencabulann terhadap empat adik tirinya, ketika rumah sedang sepi.


Aksi pencabulan itu dilakukan selama enam tahun terakhir. Dugaan tentang keterkaitan tindakannya dengan film porno muncul, karena sebelum melancarkan aksinya dia mengaku selalu menonton film porno. "Beberapa kali saya nonton film porno di tempat teman dan gairah saya terpancing," ungkapnya.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah salah satu kerabat bernama Dyah menaruh curiga saat mengetahui alat vital salah satu adik tirinya mengalami infeksi. Setelah diselidiki, ternyata kondisi itu terjadi karena perbuatan TY. 

Dyah lantas melaporkan temuan itu ke polisi. Anggota Polresta Yogyakarta lantas mengamankan TY pada Minggu (3/3/2013) kemarin. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin ( 4/3/2013) membenarkan laporan pencabulan tersebut. "Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh TY masih dalam penanganan PPA," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, TY menggunakan modus permainan kartu remi. Dia mengajak adik-adiknya Hr (14), As (12), Dn (10), dan Ta (4), bermain remi dengan perjanjian, jika adiknya kalah, maka mau diperlakukan tidak senonoh. 

TY mengaku, tindakanya tidak pernah diketahui ibu kandung dan ayah tirinya sebab aksinya selalu dilakukan saat rumah sedang sepi.

Sampai saat ini TY masih diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatanya dia diancam pasal dalam Undang-undang tentang  Perlindungan Anak. 

Senin, 04 Maret 2013

Dua Bulan, 65 Pasangan Mesum Terjaring

Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar
 
 
Pasangan mesum yang terjaring razia dan diamankan di Mapolda Kalbar beberapa waktu lalu
Pontianak – Polda Kalbar melalui Dit Sabhara menjaring 65 pasangan di luar nikah di hotel kelas melati di Kota Pontianak. Mereka terjaring razia polisi selama 2013.
“Kami akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel kelas melati di Kota Pontianak,” kata AKBP Sardi, Kasubdit Gakum Dit Sabhara Polda Kalbar, Minggu (3/3).
Tujuan razia mengantisipasi penyalahgunaan tempat penginapan di hotel berkelas melati. Apalagi banyak laporan masuk tentang maraknya perbuatan asusila di hotel dan penginapan. “Kita mengantisipasi jangan sampai hotel dan penginapan dijadikan tempat mesum oleh tamunya,” ungkap Sardi.
Dikatakan Sardi, hotel berkelas melati yang dirazia Dit Sabhara terletak di kawasan Pontianak Utara, Selatan, dan Kota. Hotel ini sering dilaporkan atau diinformasikan masyarakat sebagai tempat mesum oleh tamu yang datang. “Dari 65 pasangan mesum yang ditemukan dan terjaring saat razia, usianya tergolong muda. Bahkan ada yang berstatus pelajar dan dewasa,” papar Sardi.
Mereka yang terjaring razia langsung dilimpahkan ke pengadilan, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Selain itu kita lakukan pendataan dan pembinaan juga, guna tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Waduh! Oknum Kapolsek Lakukan Pelecehan



pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

AMBON - Oknum Kepala Polsek Saparua, Kompol DS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ES (21) di dalam ruangannya. 

Peristiwa itu terjadi ketika ES, gadis  Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, saat mengadukan permasalahan yang dialaminya ke  polisi

Hal itu diceritakan Ibu korban, IS kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore. Dikatakannya, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut, kepada keluarga. 

IS menceritakan, saat itu, korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. Namun bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada korban. 

"Anak saya melapor ke Mapolsek, namun saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk melayani DS, saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Menurut IS anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, namun ES malah ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, namun tidak ditindak pernah lanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS. 

Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor ES tidak sendiri tapi bersama ibunya. DS juga mengatakan, jika dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan anak buahnya MAS dengan korban.

"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu, saya ini dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban tapi saya bilang selesaikan dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.

DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang. 

Sementara Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata Suharwiyono melalui pesan singkatnya

Biadab! NN Digilir 18 Pemuda


Pemerkosa-NN.jpg

Satu diantara tersangka perkosaan terhadap NN (16) yang diamankan oleh petugas Polresta Pontianak, Jumat (6/4/2012)


PONTIANAK - Sebanyak 18 orang pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap NN (16) seorang gadis dibawah umur di kawasan Jalan Trans Kalimantan Sui Ambawang Kubu Raya. Dari 18 tersangka tersebut Lima orang telah diamankan jajaran Reskrim Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan.

Aksi dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan di Lima lokasi yang berbeda dan pertama kali dilakukan disebuah Gudang Kontainer dijalan Trans Kalimantan. Kejadian bermula saat korban bersama teman laki-lakinya, Rabu (4/4/2012) malam sekitar pukul 23.00 WIB sedang asik nongkrong dikawasan bundaran Tugu Alianyang jalan Trans Kalimantan.

Beberapa menit keduanya bersantai tiba-tiba muncul dua orang pemuda tidak dikenal yaitu Lo dan Dar melakukan perampasan ponsel korban dan teman laki-laki dikeroyok hingga melarikan diri dan meninggalkan korban dilokasi termasuk kedua orang tersangka yang melakukan perampasan ponsel milik korban.

Merasa terancam korban mencoba meminta pertolongan disebuah gudang kontainer tidak jauh dari lokasi kejadian di jalan Trans kalimantan. Namun apa daya NN bukanya diberikan pertolongan melainkan diperkosa secara bergiliran oleh Delapan orang yang berada di gudang tersebut yaitu Bd, Ar, Lo, Dar, Ang, Mi, Rom dan teman Ang yaitu Mr X.

Tega! Bocah 12 Tahun Dihamili Mahasiswa


pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi

MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan menerima pengaduan korban pencabulan, Jen (12), warga Rawa Cangkok, Medan, yang diduga dilakukan oleh W (23), mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan di universitas negeri setempat.

"Laporan dilakukan orangtua korban. Saya minta pihak keluarga proaktif menghadirkan saksi sehingga unit PPA bisa mengamankan pelaku," kata Kanit PPA Ajun Komisaris Ariani, Jumat (11/5/2012).

Korban mengakui dirinya dipaksa oleh pelaku pada awal April lalu sehingga kini korban hamil satu bulan. Korban sudah menganggap pelaku yang indekos di Jalan Gurilla, Medan, sebagai abang angkatnya. Maka, saat pelaku datang ke rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan, dirinya menurut saja.

"Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah keluar dari rumah, dia mengajakku ke kosnya. Katanya ada mau kasih hadiah, sampai di kos dikasih aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung tak sadar diri," kata korban. Korban menuturkan, kira-kira pukul 13.00 WIB, dirinya sadar dan sudah berada di tempat tidur. "Dia bilang aku pingsan dan enggak sadarkan diri," ujarnya.

Ibu korban, Sri, mengatakan, dirinya curiga anaknya hamil saat ia melihat ada perubahan fisik anaknya pada Sabtu (5/5/2012). Saat itu juga ia langsung membeli alat tes kehamilan dan hasilnya adalah positif. Masih kurang yakin, Sri kembali memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya positif hamil.

"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami," katanya kesal.

Enam Tahun Cabuli Keponakan

Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
M. Ridho
Tersangka Hj ditahan di Mapolsek Pemangkat
Pemangkat – Bukannya melindungi Bunga, 14, dengan kasih sayang, sebaliknya HJ, 53, mencabuli keponakan sendiri. Parahnya lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukannya sudah berlangsung enam tahun, sejak 2007 lalu. Saat itu Bunga masih berusia delapan tahun, hingga akhirnya kebejatan itu terbongkar.
“Dari pengakuan HJ, si pelaku cabul, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sejak 2007 hingga 2013. Tersangka mengakui telah melakukannya sebanyak 23 kali,” kata Kapolres Sambas AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Kapolsek Pemangkat AKP Arryo TW, Minggu (3/3), di Mapolsek Pemangkat.
HJ merupakan warga Jalan Melati Pemangkat, sementara Bunga warga Penjajab Timur, Desa Penjajab. “Meski tak membuat korban hamil, saat ini korban yang berstatus pelajar itu masih trauma. HJ dikenakan pasal 81 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Arryo.
Terkuaknya hubungan terlarang yang dilandasi ancaman dari HJ ini, karena Bunga sudah tidak tahan lagi melayani nafsunya. Bunga menceritakan kelakuan pamannya kepada neneknya. “Dari pengakuan Bunga memunculkan kemarahan keluarga. Sehingga SR, ibu Bunga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” jelas Arryo.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) menjemput HJ. “Selasa (25/2) malam, tersangka kami jemput di salah satu rumah sakit di Singkawang. Waktu itu tersangka sedang menjenguk keluarganya yang sakit,” papar Aryyo.
HJ digelandang ke Mapolsek Pemangkat tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pria paruh baya itu mengakui perbuatannya. “Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Sebelum melakukannya, korban terlebih dahulu diancam untuk melampiaskan nafsu syahwatnya,” katanya.

Edan! Samuel Nekat Perkosa Nenek Sendiri


nenek.jpg
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang pemuda berusia 20 tahun, di Amerika Serikat (AS), ditangkap oleh pihak berwenang lantaran menganiaya dan nyaris memperoksa neneknya.

Samuel Dye, diduga memukul neneknya yang berusia 61 tahun tersebut menggunakan palu, sebelum melancarkan serangan seksual kepadanya. Tindak pidana itu terjadi di kediaman neneknya yang berada di wilayah Chester, South Carolina, Kamis (9/8/2012), pekan lalu.

Saat itu ia mengeluh kepada neneknya, tidak mampu memiliki seorangpun kekasih di usianya yang sudah menginjak dewasa. Ia kemudian mengatakan kepada neneknya, ia ingin sekali melakukan hubungan suami istri.

Tanpa banyak bicara, Samuel segera melancarkan serangan kepada neneknya, untungnya, ayahnya mendengar teriakan wanita uzur tersebut, dan segera menolongnya. Ia menemukan putranya tersebut telah berada di atas tubuh ibunya dengan celana yang sudah ditarik ke bawah.

Dengan sigap, ayahnya segera menarik Samuel dari atas ibunya, dan menahannya hingga polisi tiba. Sheriff Chester County, Richard Smith mengatakan, Samuel telah ketangkap tangan oleh ayahnya coba memperkosa ibunya.

Samuel dituduh telah melakukan percobaan pembunuhan dan kontak seksual, dan sekarang ia ditahan oleh pihak berwenang di penjara Chester County. Berdasarkan catatan Divisi Penegakan Hukum Negara, Samuel tidak memiliki riwayat kriminal di South Carolina, selain pelanggaran lalu lintas, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Siswa SMP di NTT Dihamili Paman



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


MAUMERE - Malang nasib Suci (15), bukan nama sebenarnya. Siswi salah satu SMP di Geliting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ini disetubuhi hingga hamil oleh Firmus Edison (34), pamannya.

Saat ini, usia kandungan Suci tiga bulan. Suci sudah melaporkan pamannya ke Polres Sikka. Edison yang adalah warga Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Pertama kali, Suci ditiduri pamannya pada tanggal 18 Oktober 2011. Pada Januari 2012, Edison kembali mengulangi perbuatannya di rumahnya. Hubungan layaknya suami istri terjadi di rumah Edison.

Suci tinggal bersama Edison. Ayah Suci sudah meninggal, sementara ibunya menikah lagi.

Ditemui di Mapolres Sikka, Kamis (29/3/2012), Edison mengakui perbuatannya. Menurut Edison, ia melakukannya karena terpengaruh miras.

"Malam itu, tanggal 18 Oktober 2011. Saya tidur di kamar bersama dengan korban. Istri dan anak saya juga satu kamar dengan korban. Saya lalu melakukan aksi itu saat istri saya sedang nyenyak. Saya lakukan itu karena mabuk. Selanjutnya, Januari 2012 satu kali lagi," kata Edison.

Edison mejelaskan, Suci tinggal bersamanya di Wairbleler. Sejak ibunya menikah lagi dan ayah meningggal, Suci dibiayainya termasuk .

Terungkapnya kasus ini, lanjut Edison, karena tante korban bernama Maria melihat 'keanehan' saat Suci ke rumahya di Wairbleler.

"Istri kakak saya yang tanya kalau siapa yang menghamilinya. Korban lalu sebut nama saya dan memang saya yang melakukan itu. Istri saya lalu diberitahu oleh Maria kalau saya telah menghamili korban sesuai pengakuan korban kepada Maria, tantanya," ujar Edison.

Kasat Reskrim, AKP. Arif Sadikin menegaskan, pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan. Pasalnya, menurut korban ia hamil enam bulan. Namun untuk kepastian berapa usianya dalam proses pemeriksaan dokter.

"Kami tidak main dengan kasus ini seperti ini," tadas Arif.

Duda Anak Satu Cabuli Bocah SD


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK  - Usai melakukan pencabulan terhadap dua orang bocah yang diimingi boneka barbie, Sabtu (23/2/2013), ES (34) terpaksa meringkuk dijeruji besi Polretsa Pontianak. ES mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpengaruh saat menonton video mesum di ponsel milik temannya.

"Saya berjalan kaki, kemudian saya melihat empat orang anak, dua laki - laki dan dua perempuan. Dan saya mengajak keempat anak ini ke Kost saya untuk saya kerjai, dan agar keempat anak ini mau, saya janjikan boneka Barbie kepda keempat anak tersebut," ungkap ES, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (23/2/2013).

Duda beranak satu ini nekat mencabuli bocah SD ini saat menonton video porno dan membuat nafsunya memuncak.

"Saya ajak mereka main ke kamar dengan janji ada boneka barbie. Setelah sampai di kamar saya coba pegang payudara OL (9). Tapi dia menolak dan langsung pulang menggunakan sepeda," lanjutnya saat ditemui di Polresta Pontianak.

Merasa niatnya untuk menggerayangi OL gagal, Ia pun beralih ke DY (6). Di dalam kamarnya, mereka tidak cuma berdua melainkan bersama dua bocah laki-laki yang merupakan teman bermain korban. Setelah selesai melaksanakan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, ES kemudian menyuruh pulang berikut kedua temannya yang berusia 5 dan 5 setengah tahun.

Tega! Paman Cabuli Keponakannya Sendiri


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SAMBAS -  Sungguh menyedihkan, gadis cilik warga Penjajab IP (14) dicabuli paman kandungnya sendiri HR (53), warga Jl Melati, Pemangkat sejak 2007 hingga 2013. Tersangka HR melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan ancaman terhadap korban.

"Pelaku  ditangkap di rumah sakit DKT Singkawang saat mengunjungi  keluarganya pada Selasa malam, kemudian petugas Polsek Pemangkat yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pemangka menahan pelaku di Mapolsek Pemangkat," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo TW kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/3/2013).

Dikatakan, pertama kali dicabuli pamannya, korban tidak berani melapor ke orangtuanya karena telah diancam pelaku. 

"Namun akhirnya korban bercerita dengan neneknya, dan akhirnya ibu korban, SR (51) melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku sudah belasan kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, di berbagai tempat pelaku melakukan perbuatan bejatnya,"ujarnya. 

Berita selengkapnya baca die di edisi cetak, Senin (4/3/2013)