Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 13 Maret 2013

Pemuda dan Dua Gadis Bawah Umur Digerebek

Ngelem Sambil Ngeseks
Kedua gadis bawah umur melapor ke Polresta Pontianak
Syamsul Arifin
Kedua gadis bawah umur melapor ke Polresta Pontianak didampingi Direktur YNDN dan orang tuanya
Pontianak – Dijamu pakai lem dan minuman keras (miras) di kuburan Tionghoa Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, dua gadis bawah umur berinisial El, 15, dan Ek, 15, sempoyongan. Setengah sadar, kedua gadis tersebut digerayangi pemuda berinisial Ti, pria yang menjamunya lem dan miras, Senin (12/3) malam.
Warga yang mengetahui adanya pesta ngirup lem dan miras di kuburan Tionghoa melapor ke Polsek Pontianak Utara. Jajaran Reskrim Polsek bersama Devi Tiomana, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), melakukan penggerebekan. Kedua gadis tersebut terkapar dengan rambut dan pakaiannya acak-acakan. Sedangkan Ti juga terkapar di samping kedua gadis yang diracuninya menggunakan lem dan miras. Mulut mereka bau lem dan miras. Polisi juga menemukan kaleng lem dan botol miras. Kedua gadis bawah umur El dan Ek digelandang ke Mapolsek Pontianak Utara.
“Sudah menjadi fenomena yang luar biasa. Apalagi pelaku ngelem tidak hanya melibatkan kalangan remaja saja. Tapi juga anak bawah umur. Bisa dibayangkan anak yang baru berumur di bawah lima tahun yang seharusnya berada dalam dekapan orang tuanya, malah berada di suatu kompleks pemakaman dengan menghirup lem. Jika ini terus dibiarkan akan mengancam kelangsungan generasi muda di Kota Pontianak,” ungkap Devi.
Devi berjanji akan melakukan pendampingan dan identifikasi, termasuk memberikan beasiswa bagi anak yang kurang mampu agar bisa kembali lagi ke sekolah. Hanya saja, persoalan yang sering dihadapi, masih minimnya kesadaran masyarakat, bahkan orang tua untuk melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anaknya.
Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Tober Sirait mengatakan jajarannya sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi pemakaman Tionghoa di wilayah kerjanya. Namun masih saja ada anak-anak mengulangi kembali perbuatan serupa. “Kami masih kesulitan memproses secara hukum, mengingat belum adanya dasar hukum bagi para pengisap lem tersebut. Dan bagi pelaku pelecehan seksual, jika terbukti dari hasil pemeriksaan, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Tober.
Ketika diinterogasi Kapolsek, satu dari anak perempuan itu mengaku sudah tiga kali disetubuhi Ti. Selain Ti, ada lagi pria yang menikmati tubuh seksinya. Polisi saat ini mencari pria lainnya yang ikut menyetubuhi gadis bawah umur tersebut.
“Saat ini dua anak bawah umur tersebut berstatus korban dan kita lakukan koordinasi dengan pihak Polresta serta dilakukan visum terhadap keduanya. Sedangkan TI saat ini masih dalam pemeriksaan dan diserahkan ke Polresta Pontianak,” ujarnya. Diakui Tober, sudah beberapa kali menemukan anak bawah umur yang menghirup lem.
Ketika ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum, El mengaku bersama teman-temannya pria dan wanita berjumlah belasan orang berkumpul di pemakaman Tionghoa. “Saya tidak melakukan apa-apa, saya ditangkap jam 11 malam dan hanya kumpul-kumpul. Biasanya seminggu dua kali. Memang di situ biasanya ramai. Saat itu ada belasan orang tapi beda-beda kelompok yang ngumpul,” ujar El.
Sementara itu tersangka Ti mengaku belum kenal lama dengan kedua perempuan tersebut. Ia mengaku di pemakaman tersebut bermain gitar bersama kedua perempuan tersebut. ”Saya baru kenal dan main gitar sambil minum arak, tidak ada berbuat apa-apa. Memang di kuburan sering ramai orang. Saat itu ada belasan orang dan memang biasa di situ banyak yang ngelem dan bercinta,” ungkapnya.
Pemuda ini mengaku pernah pacaran dengan salah satu perempuan tersebut. Bahkan pernah melakukan hubungan badan, namun bukan di kuburan. “Kami lakukan suka sama suka, tapi di rumah melakukannya,” katanya.

Satu Jam Kakek Cabul Bersama Bocah 5 Tahun di Dalam Kamar


Satu Jam Kakek Cabul Bersama Bocah 5 Tahun di Dalam Kamar
google
JAKARTA - Ibunda WAS, SN (28) menjelaskan diketahuinya pencabulan yang dilakukan Jaya Kono (60), kakek dua cucu tetangganya terhadap WAS, Senin (4/3/2013) sore lalu berawal saat ia kebingungan mencari anak pertamanya itu."Saya lalu lihat sandal anak saya di depan rumah Abah (Jaya Kono-Red). Saya curiga dan langsung masuk ke dalam rumahnya," kata SN. Selasa(12/3/2013).
Menurut SN, saat masuk ke dalam kamar, ia melihat anaknya menangis sambil memegang uang Rp 2000.
Saat itu celana dalam anaknya sudah melorot. Di dalam kamar itu pula, kata SN, ada Jaya Kono sedang berusaha menenangkan WAS.
"Anak saya di atas tempat tidur dengan posisi duduk. Sedangkan abah duduk di kursi yang berada di samping kasur," kata SN.
Menurut SN, ia sempat bertanya kepada Kono apa yang dilakukannya pada anaknya. Saat itu Kono berdalih bahwa WAS mau buang kecil diatas kasur namun dilarang oleh Kono sehingga menangis.
"Saya enggak percaya omongan Abah. Enggak mungkin anak saya mau pipis sembarangan. Anak saya enggak begitu, dia anak cerdas," kata SN.
SN mengaku saat itu ia langsung pergi meninggalkan rumah Jaya Kono, kakek dua orang cucu dan tiga anak itu.
Di rumahnya, SN menanyakan pada WAS apa yang terjadi. Dengan polos bocah perempuan berusia 5 tahun itu mengaku kalau kemaluannya dipegang-pegang oleh Jaya Kono.
"Kata anak saya, kemaluan anak saya dipegang-pegang sama si abah. Katanya lagi tangan si abah kasar terus coba masukin tangannya ke dalam kemaluan," kata SN.
Mendengar pengakuan anaknya itu, SN lalu mengadukannya ke keluarga dan warga sekitar.
Sontak, seketika warga sekitar geger.
Tak lama kemudian suami SN atau ayah WAS, yakni TH pulang ke rumah dari tempat kerjanya di kawasan Bekasi.
Mendengar sekilas cerita warga, TH sempat marah dan mengamuk di depan rumah Jaya Kono. Namun akhirnya pengurus RT membawa TH dan Jaya Kono ke rumahnya.
Disana Kono sempat berdalih mencabuli WAS. Namun dia membuat pernyataan diatas meterai Rp 6000 tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa pada WAS.
Usai pernyataan pelaku TH kembali ke rumah. Dari keterangan istrinya TH justru makin geram. Ia kembali sempat mengamuk dan hendak melabrak Kono.
Beruntung ia berhasil ditahan warga.
TH menuturkan, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2013), ia membawa anak pertamanya WAS ke RS Cita Harapan, Bekasi untuk memeriksa kondisi kemaluannya.
"Dari hasi pemeriksaan di sana, kemaluan anak saya mengalami infeksi ringan dan selalu keluar lendir. Anak saya dikasih obat," kata TH.
Menurut TH, dokter tidak dapat memastikan apakah infeksi yang terjadi pada anaknya akibat perbuatan cabul Jaya Kono atau bukan.
Karena hal itu, TH lalu melaporkan peristiwa dugaan pencabulan pada anaknya WAS ke Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).
"Oleh polisi, anak saya divisum ke RSCM. Hasilnya bagaimana, saya belum tahu," kata TH.
TH berharap polisi menindaklanjuti kasus ini karena, anaknya WAS saat ini mengalami trauma dan ketakutan. Akibatnya sampai Selasa (12/03/2013) WAS belum juga mau bersekolah.
"Anak saya masih kelihatan ketakutan dan belum mau masuk sekolah TK," kata TH.

Ini Kakek Cabul yang Genit


 
Ini Kakek Cabul yang Genit
IST
Ilustrasi
Jakarta - J (60), terduga pelaku tindakan cabul pada tetangganya, NA (5), dikenal sebagai pribadi genit di lingkungan rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. Hal tersebut kerap ditunjukkan JK baik kepada anak-anak ataupun orang dewasa di sekitar rumahnya.
"Kalau ketemu perempuan, suka colak-colek. Memang orangnya cabul kalau sama perempuan," ujar Y (32), bibi korban kepada wartawan, Selasa (12/3/2013) siang. JK adalah tetangga NA. Rumahnya hanya sejarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
JK memiliki seorang istri, tiga anak, dan dua cucu yang sama-sama tinggal di rumah tersebut. Y melanjutkan, aksi genit JK itu tidak pernah dikomplain oleh warga sekitar karena hanya dianggap gurauan saja.
Namun, saat keponakan Y mengaku menjadi korban tindakan cabul JK, ia pun mengubah persepsinya terhadap pria tua.
Lebih jauh, berdasarkan informasi dari tetangga, tindakannya yang genit terhadap orang-orang di sekitar rumahnya itu terjadi karena JK depresi akibat istrinya yang permintaan naik ranjang.
Hal itu terjadi lantaran pelaku mengidap penyakit diabetes berapa tahun lalu. "Dengar-dengar dari orang-orang sini memang begitu. Stress dia (pelaku) karena nggak pernah berhubungan sama istrinya," lanjut Y.
Sebelumnya diberitakan, NA (5) mengaku telah dicabuli tetangganya sendiri berinisial J (60) pada Senin (4/3/2013) siang. Berdasarkan visum di Rumah Sakit Citra Harapan, Bekasi, Jawa Barat, kelamin NA mengalami infeksi ringan. Keluarga melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).

Seks Bebas Merasuki Remaja

Pontianak – Perlakuan sadis NN, 17, yang menggorok leher bayinya sendiri, salah satu akibat dari pergaulan bebas. Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas itu tidak memikirkan dampak atas perbuatannya.
“Saya rasa ini semua akibat dari seks bebas. Karena masa-masa SMA itu sangat rawan untuk keingintahuan atas seks. Padahal perbuatan itu sangat membahayakan, maka terjadi hamil lalu diabrosi dan sebagainya,” ujar sosiolog anak Fitri Sukmawati MPsi kepada Rakyat Kalbar, Senin (3/12).
Sebagai orang tua sangat penting memantau dan mengawasi perkembangan anak-anaknya. “Kalau memang perilakunya sudah berubah, baik dari cara berpakaian dan sebagainya, orang tua harus memberikan penjelasan kepada anaknya untuk tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” jelasnya.
Dari lembaga pendidikan juga memberikan pembelajaran tentang seks di sekolah. Penjelasan dalam arti supaya anak-anak remaja tahu risikonya kalau melakukan seks bebas. “Di sekolah juga ada badan konseling (BK), guru tersebutlah bisa melihat bagaimana perilaku siswanya. Kalau memang sudah berubah, segera melakukan pendekatan secara pribadi,” kata Fitri.
Masa-masa remaja apalagi anak-anak SMA, sangat membutuhkan orang yang terdekat atau pendamping dirinya. “Biasanya mereka itu kalau sudah jatuh cinta, apa pun rela mereka lakukan. Tidak perlu berpikir panjang, makanya kita sebagai orang tua dan pihak pendidikan harus bisa mengarahkan masa puber mereka, jangan sampai salah jalan,” jelas Fitri yang juga dosen STAIN Pontianak.

Seks Bebas Merajalela

Singkawang – Pergaulan bebas di Kota Singkawang semakin parah. Seks bebas (free sex) merajalela di kalangan remaja. Alhasil, dari jumlah angka pernikahan, sekitar 30 persen di antaranya hamil duluan.
“Ini berdasarkan laporan dari salah seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Drs HM Nadjib MSi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) Kota Singkawang, kepada wartawan, Minggu (10/3).
Dia menjelaskan, Kepala KUA yang dimaksud itu memang tidak menyebutkan jumlah pernikahan di kantornya secara mendetail. Tetapi dari jumlah keseluruhan, mencapai 30 persen menikah karena wanitanya sudah hamil.
Parahnya lagi, kata Nadjib, dari pasangan menikah yang wanitanya dalam keadaan hamil itu usianya masih belasan tahun atau di bawah usia pernikahan. Artinya masih pada usia sekolah.
Dikarenakan hamil duluan, jelas Nadjib, bagi yang masih sekolah tentunya akan di-drop out (DO) dari tempatnya menuntut ilmu, begitu pula pasangan yang menghamilinya. “Secara otomatis akan dikeluarkan dari sekolah. Sehingga pendidikannya akan terputus di tengah jalan, dengan pendidikan seperti itu maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan,” terang Nadjib.
Akibat tidak adanya pekerjaan itu, tambah Nadjib, tentunya akan membebani kedua orang tuanya. “Ditambah dengan usia mereka yang masih belia, tentu sangat rentan terhadap perceraian,” katanya.
Hal ini tentunya menjadi salah satu penyumbang tingginya angka perceraian di Kota Singkawang. Bayangkan saja, setiap harinya pengadilan agama menangani hingga 15 kasus perceraian.
Menurut Nadjib, agar permasalahan pergaulan bebas yang dapat menimbulkan persoalan lainnya, setiap orang tua dituntut untuk menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarganya.
“Sekolah juga jangan hanya mengajar. Para pelajar itu perlu diberikan budi pekerti agar mereka menjauhi pergaulan bebas. Kalau pergaulan bebas dibiarkan berkembang seperti sekarang, maka yang terjadi adalah rusaknya generasi,” ingat Nadjib.
Terkait persoalan ini, kata Nadjib, BPMP dan KB juga tidak berpangku tangan. Tindakan antisipasi terus dilakukan seperti membentuk kelompok remaja dan forum anak.
“Di dalam lembaga itu kita melatih mereka untuk menjadi pendidik sebaya yang akan memberikan konselor dengan baik. Misalnya kalau temannya ada masalah maka pendidik sebaya ini akan mendekati dengan memberikan bimbingan,” papar Nadjib.

Senin, 11 Maret 2013

Dipacari, Dibawa Lari ke Surabaya

Vendi Adrian, tersangka yang melarikan anak di bawah umur
M. Khusyairi
Vendi Adrian, tersangka yang melarikan anak di bawah umur
Sanggau – Petugas Polsek Kembayan membekuk Vendi Adrian alias Vendi, 20, warga Desa Parang, Banyaan, Kediri, Jawa Timur. Pemuda tersebut dikejar polisi hingga Surabaya dan diringkus di sana, Sabtu (2/3) lalu.
Vendi melarikan anak bawah umur, pelajar SMA berinisial WH, 17, warga Kembayan, Sanggau, Selasa (26/2). Kuat dugaan Vendi masuk jaringan sindikat perdagangan gadis bawah umur.
Kapolsek Kembayan IPTU Budi Hartono mengaku Vendi membawa lari WH, Selasa (26/2) sekira pukul 06.30 lalu. Saat itu WH pamit dengan ibunya mengikuti kegiatan Pramuka di sekolah. “Korban mengaku ketika pamit kepada ibunya ingin pergi ke sekolah. Korban bilang ke ibunya, tidak pulang karena ada kegiatan Pramuka atau kemah di sekolah. Jadi, korban harus menginap dan baru pulang besok sore harinya,” ungkap Budi, Rabu (6/3).
Namun hingga keesokan harinya, WH tak jua pulang. Orang tuanya langsung pergi ke sekolah untuk mengecek keberadaan anaknya. Setelah mendatangi sekolah dan mendapat informasi, diketahui tidak ada kegiatan Pramuka atau kemah di sekolah pada hari tersebut.
Alangkah kaget orang tua WH dan gelisah serta khawatir akan anaknya itu ke mana perginya.
“Orang tua korban laporan. Kita langsung melakukan penyelidikan. Dan mengetahui tersangka membawa korban ke Surabaya. Tersangka membawa korban menggunakan kapal laut dari Pontianak,” ungkap Budi.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan kerja sama dengan petugas pelabuhan Surabaya. “Mereka berkenalan sudah tiga bulan lalu. Tersangka ini belum bekerja. Rencananya, korban dibawa ke Surabaya untuk kawin lari,” jelasnya.
Kuat dugaan Vendi memacari korban hanya sebagai modus. Setelah akrab, korban kemudian dibawa lari dengan alasan untuk dinikahi. “Sepertinya ini sindikat, kemudian ada germo di Jawa. Namun kita akan terus lakukan penyidikan atas tersangka maupun korban,” tegas Budi.

Sabtu, 09 Maret 2013

Memerkosa, Tak Boleh Ikut UN

Ad mengikuti UAS di tahanan Mapolres Landak
Antonius Sutarjo
Ad sempat dua hari mengikuti UAS di tahanan Mapolres Landak
Ngabang – Keinginan Ad, 19, tersangka kasus asusila terhadap Bunga, 15, untuk mendapatkan ijazah SMU terancam gagal. Warga Kecamatan Jelimpo Landak merupakan pelajar kelas III salah satu SMA swasta.
Kendati sedang tersangkut masalah hukum, namun keinginannya untuk menyandang ijazah SMU sangat tinggi. Ini terlihat di ruang tahanan, Ad selalu belajar dan membaca buku sebagai persiapan Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Sebelum terjerat hukum, Ad memang sudah terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN). Tahapan untuk mengikuti UN sudah dilakukannya, yakni try out dan UAS. Hanya saja angan-angannya untuk mendapatkan ijazah akan gagal. Ad hanya bisa mengikut UAS selama dua hari, berarti masih banyak mata pelajaran yang tidak bisa diikutinya.
“Mulai hari Rabu dan hari ini (kemarin, red) saya tidak ikut lagi UAS. Saya tidak mengetahui apa alasannya sehingga tidak bisa ikut UAS. Padahal saya sangat ingin ikut UAS seperti rekan-rekan lainnya walaupun di balik jeruji besi,” kata Ad di ruang tahanan Mapolres Landak, Kamis (7/3).
Ad mengaku pasrah kalau dirinya tidak ikut UN. “Saya masih ingin mengikuti ujian. Tapi saya tidak lagi diberi soal-soal ujian seperti dua hari yang lalu. Kalau memang tidak ada jalan lain supaya saya bisa ikut UAS maupun UN, saya pasrah kalau memang harus menempuh paket C,” kesalnya.
Wakil kurikulum SMA Pelita Ngabang asal sekolah Ad, H Agus Budiarto mengakui pihak sekolah berkeinginan kuat agar Ad ikut UAS dan UN.
Keikutsertaan Ad dalam UAS itu hasil koordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmen) Dinas Pendidikan Landak Jongky SPd MPd. Dari hasil koordinasi tersebut, Kabid Dikmen mengatakan bahwa Ad masih mempunyai hak untuk mengikuti UAS dan UN. Prosedurnya, tidak ada yang mengatur jika seorang anak masih beperkara dengan hukum dan sudah disel, dilarang untuk mengikuti ujian.
“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan saya juga langsung koordinasi dengan Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Landak. Bahkan mereka sangat mengharapkan supaya Ad bisa diikutkan dalam ujian. Bukan hanya itu, bagian PPA Polres Landak yang juga menyambut baik supaya Ad diikutkan dalam ujian,” jelas Agus.
Agus mengaku Ad hanya diperbolehkan mengikuti UAS dua hari saja. Kemudian Ad dipanggil pihak penyelenggara ujian, yakni Ketua Subrayon I Asoardi Ador. “Beliau meminta supaya Ad tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti UAS. Saya sempat berdebat dengan ketua rayon, karena tidak ada alasan bagi SMA Pelita untuk tidak memperbolehkan Ad mengikuti ujian. Sebab Ad adalah anak Indonesia yang memiliki hak sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkap Agus.
Menurut Agus, sebenarnya ikut atau tidak salah satu siswa dalam UAS adalah hak sekolah di mana siswa yang dimaksud sekolah. Artinya, tidak ada pihak mana pun yang bisa mencampurinya urusan intern sekolah. Namun apa boleh buat, sebagai anggota rayon, dirinya hanya bisa pasrah. Lagi pula SMA Pelita hanya menumpang. “Kami tidak punya kekuatan apa-apa. Aturan rayon harus kita ikuti,” jelas Agus.
Alasan ketua subrayon I yakni Kepala SMAN 01 Ngabang memberhentikan Ad tidak ikut UAS, karena perkara yang dilakukan termasuk kasus asusila atau pelanggaran moral.
Ketua subrayon I yang juga Kepala Sekolah SMAN 01 Ngabang Drs Asoardi Ador membantah sudah memberhentikan Ad untuk mengikuti UAS. “Saya tidak memberhentikan Ad, hanya saja yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta ujian. Karena yang bersangkutan sudah terlibat masalah hukum yang berkaitan dengan moral. Lagi pula yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ador.
Syarat-syarat peserta ujian memang sudah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan ujian di SMAN 1 Ngabang. Karena SMAN 1 Ngabang adalah ketua rayon di mana SMA Pelita tempat Ad sekolah salah satu anggota.
“Sebagai ketua subrayon saya memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan UAS maupun UN. Pelajar yang ikut ujian di SMAN 1 Ngabang, saya yang bertanggung jawab. Saya sudah menyarankan kepada Kepala Sekolah SMA Pelita Ngabang supaya untuk tahun 2013 ini Ad tidak diikutkan dalam ujian. Tapi untuk tahun depan boleh diikutkan. Atau bersangkutan ambil ujian Paket C saja,” sarannya.

Tadak Jerak-jerak, 21 Pasangan Mesum Diangkut

Ada yang Belum Tuntas, Keduluan Digerebek

Pasangan luar nikah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan luar nikah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Pontianak
Pontianak – Lagi-lagi pasangan di luar nikah terjaring di hotel kelas melati di Kota Pontianak. Sebanyak 21 pasangan mesum digerebek petugas jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar, Kamis (7/3) dini hari.
Pasangan yang tak bisa memperlihatkan surat nikah ini diciduk di enam hotel melati, Hotel Srikandi, Hotel 95, Hotel Borneo, Hotel Mini, dan Hotel Benua Mas Jalan 28 Oktober. Razia digelar mulai pukul 24.00-01.00. Beberapa pasangan yang tidur berduaan tidak dapat mengelak ketika petugas menyisir satu per satu kamar hotel. Bahkan ada pasangan yang belum tuntas dan sedang asyik-asyiknya indehoi, terperanjat ketika kamarnya didobrak polisi. Mereka langsung digelandang ke mobil dalmas dan dikumpulkan di Ditsabhara Polda Kalbar untuk didata.
Sepasang kekasih yang menginap di hotel ada yang enggan membuka pintu ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan. Polisi bahkan sempat membujuk pasangan tersebut agar membuka kamar hotel. Bahkan mengancam akan membawa sepeda motornya ke kantor polisi, namun tetap saja tak dibukakan pintu, hingga akhirnya mendobrak pintu hotel.
Tak satu pasangan pun yang menunjukkan surat nikah meskipun mereka mengaku suami-istri.
“Inilah yang kita tidak inginkan. Kita minta agar hotel ini ditutup saja, karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini. Jangan sampai kami bermain hakim sendiri,” ungkap warga Jalan Imam Bonjol yang kediamannya tak jauh dari Hotel 95.
Razia penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan secara rutin dan menjadi program tetap Ditsabhara Polda Kalbar. Tujuannya antisipasi maraknya pekat di hotel. “Semua yang terjaring akan diberikan sanksi agar ada efek jera. Mereka kita serahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring),” kata AKBP Sardi, Kasubdit Gakum Dit Sabhara Polda Kalbar.
Tidak hanya pasangan di luar nikah yang menjadi sasaran polisi, tetapi antisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor) sebagaimana yang diperintahkan Kapolda Kalbar. “Pelaku kejahatan juga menjadi sasaran kami,” tegasnya.

Bocah Malang Ini Digilir Enam Pria


Pencabulan_ilustrasi_net1.jpg
Net
Ilustrasi korban pencabulan

KETAPANG - Malang nian nasib Sl (13), gadis yang hanya mengenyam bangku pendidikan hingga kelas dua sekolah dasar ini harus menjadi korban perbuatan enam pria bejat.

Kini ia harus dirawat di RSUD Agusdjam lantaran terdapat infeksi di organ kewanitaannya, apbila tak dirawat intensif ia terancam mengalami kanker rahim. Ketika ditemui Jumat (22/2/2013) Bibi Sl, Ratna menuturkan keponakannya telah dua hari menginap di rumah sakit.

 "Setelah kejadian itu, dia tak mau ngomong, baru kemarin dia ngomong kalau kemaluannya sakit. Setelah diperiksa kedokter ternyata infeksi, kata dokter bisa-bisa jadi kanker kalau tidak dirawat intensif," katanya kepada Tribunpontianak.co.id.

Ratna menuturkan, Sl kini dirawat oleh ibunya yang juga bertugas sebagai kepala keluarga, lantaran sejak tiga tahun terakhir telah cerai dengan suaminya.
"Untuk biaya rumah sakit  kami betahan pakai Jamkesmas, sebelumnya waktu cek kedokter sebelum dirawat sini, terpaksa pinjam (uang) kesana-sini,"tuturnya.

Terungkapnya perbuatan ini bermula dari SMS satu di antara tersangka, kepada korban. SMS tersebut dibaca oleh ibu korban, Reni. Dalam SMS itu tersangka menyebutkan bahwa korban sudah tidak perawan.

Tak terima dengan itu, pihak keluarga melaporkan kejadian ini pada pertengahan Januari lalu ke Polres Ketapang, akhirnya kini lima tersangka telah diamankan yang terdiri dari Sr, Nn, Jn, R, T. Satu tersangka lain belum ditemukan.

Bibi korban, Rita menuturkan kejadian tragis yang dialami oleh ponakannya dimulai sejak Juli 2012 lalu, dimana keenam pelakunya sepakat untuk menggilir korban. "Dari yang satu, kemudian diserahkan ke yang satunya lagi, begitu sampai enam orang dari bulan tujuh tahun lalu," katanya.

Diduga Cabuli Bocah, ES Dihakimi Warga



PONTIANAK - ES (34), warga Setabat Barat 1 Medan menjadi bulan-bulanan massa dan keluarga bocah yang diduga ia cabuli, Jumat (22/2/2013). ES diduga berbuat tidak senonoh pada dua bocah perempuan yakni OL (9) dan DY (6).

Peristiwa ini terjadi di kamar kos ES di kawasan Jl Ilham, Jumat sore. Saat itu, Edy melihat OL dan DY tengah bermain bersama dua temannya yakni KV (5) dan KH (5) di kawasan Jl Selayar, Pontianak.

Orangtua DY, MS (39) mengatakan, sebelum melakukan aksinya pelaku melihat keempat korban tengah bermain. Ia kemudian mengajak empat anak ini ke kosnya dengan diimingi boneka barbie.

"Pelaku cerdik, anak saya dan ketiga anak lainnya mau berjalan kaki menuju kosnya di Jl Ilham yang berjarak tidak kurang dari 1 km," ujar MS kepada Tribun ditemui di Polresta Pontianak.

MS mengatakan, seperti yang diceritakan anaknya, pelaku berbuat tak senonoh terhadap OL. Diperlakukan tak baik, OL memilih pulang menggunakan sepeda. Ia kemudian diikuti KV dan KH. Pelaku memberinya uang untuk ongkos opelet. "Tapi kedua anak itu pulang jalan kaki," lanjutnya.

Melihat ketiga temannya pulang, lanjut MS, anaknya juga hendak pulang. Langkah DY ditahan pelaku. Lantaran takut, DY berteriak. Pelaku akhirnya membiarkan DY pulang dengan memberikan uang untuk ongkos opelet.

Setelah pulang, DY menceritakan perlakuan yang ia terima. Mendengar cerita DY, keluarganya lantas emosi. Warga dan keluarga korban mendatangi kos ES dengan petunjuk DY. Setelah mengepung kos, warga berhasil menemukan ES yang sempat bersembunyi di plafon.

Aksi anarkis tak terhindar. Warga yang kesal memukuli ES hingga babak belur. Beruntung ia diamankan anggota Polsek Pontianak Kota. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya saat ini diserahkan ke Polresta Pontianak. Modus yang dilakukan masih didalami atas dugaan penculikan atau pencabulan. Belum bisa dipastikan sampai dengan hasil visum dan permeriksaan terhadap korban maupun tersangka selesai diperiksa," ujar Kapolsek Pontaianak Kota Kompol Temmangnganro Machmud.

Pihaknya menyerahkan kasus ini ke Polresta Pontianak lantaran korbannya melapor ke sana. "Kita hanya membackup dengan mengamankan tersangkanya. Supaya efektif, kasus ini langsung diserahkan sehingga bisa langsung divisum dan diperiksa saksi-saksinya," imbuh Kapolsek.

Dua Remaja Dicabuli Kakeknya Sendiri



TORAJA - Kakek pada umumnya teramat sayang kepada cucunya. Namun kakek kakek berinisial S (63) justru tega mencabuli dua cucunya.
Kakek S adalah warga Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dia telah tega mencabuli dua cucunya Ev (11) dan Es (14). Perbuatannya dilakukan pada Februari 2013 lalu, namun baru terungkap sekarang ini.
Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Yudi Sinlaloe mengatakan, terungkapnya kasus asusila ini setelah kedua korban bercerita ke tantenya bahwa mereka telah dicabuli kakeknya sendiri.
Sang tante lalu menemani korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke polisi setempat. Sebelumnya, kedua korban sempat diancam akan dibunuh apabila menceritakan kejadian ini ke orang lain.
Setelah menerima laporan dari kedua korban, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya, Desa Betteng Ambeso, Kecamatan Gandasil.
Di hadapan polisi sang kakek yang telah menduda selama 4 tahun, mengakui perbuatan bejatnya itu. Dia mengaku tega mencabuli kedua cucunya karena sudah tak tahan menahan birahi setelah bercerai dengan isterinya.
"Berdasarkan Pengakuan korban, kejadian itu terjadi saat rumah sedang sepi. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap AKBP Yudi Sinlaloe kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2013). Yudi menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Jumat, 08 Maret 2013

Belum Klimaks Keduluan Disergap

Ay diamankan di Mapolres Sekadau
Abdu Syukri
Ay diamankan di Mapolres Sekadau
Sekadau – Belum genap sebulan berkenalan, Ay, 23, berhasil menyetubuhi Bunga, 17, (bukan nama sebenarnya) di bangunan rumah yang belum jadi, persis di depan SMA 1 Nanga Mahap, Senin (4/3) lalu. Warga Desa Mahap, Kecamatan Nanga Mahap itu akhirnya menjadi penghuni hotel prodeo Mapolres Sekadau.
Dijumpai Rakyat Kalbar di Mapolres Sekadau, Ay mengaku berkenalan dengan Bunga belum genap sebulan di warung minum tempat kerja korban. Kepada wanita tersebut, Ay mengaku masih bujangan.
Singkat cerita, pada Senin malam Ay pun ngapel ke warung tempat Bunga kerja. Ia kemudian mengajak Bunga pergi membeli bakso setelah meminta izin kepada Nunuk, pemilik warung.
Setelah membeli bakso menggunakan sepeda motor Ay, mereka pun berniat pulang ke tempat Bunga bekerja. Namun di perjalanan, Ay membelokkan motor ke tempat sunyi. Kemudian mereka pun masuk ke salah satu bangunan rumah yang belum jadi di depan SMA I Nanga Mahap.
Di sinilah Ay menyetubuhi Bunga. Namun belum juga klimaks, perbuatan keduanya keburu diketahui Nunuk dan sejumlah warga yang datang menyusul. Malam itu juga Ay langsung digelandang ke Mapolsek Nanga Mahap.
Kapolres Sekadau AKBP Andreas Widihandoko SH melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Bermawis SH MH membenarkan kejadian itu. “Ay langsung kita tahan di Mapolres Sekadau,” kata Bermawis.
Karena korban Bunga masih di bawah umur, kepolisian pun menjerat Ay dengan Pasal 82 UU 23 Tahun 2002. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Bermawis.

Rabu, 06 Maret 2013

Janin Bayi di Toilet Sekolah


TANGERANG - Seorang guru curiga saat melihat bercak darah di toilet SMK Yayasan Ruhul Bayan, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ia kaget bukan kepalang saat menemukan jasad janin bayi berusia 6 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan janin bayi itu ditemukan seorang guru perempuan pada Selasa 5 Maret 2013 pukul 10.00 WIB.

Setelah ditelusuri, rupanya janin bayi itu dikandung oleh seorang siswi sekolah tersebut.

"Sekolah tidak tahu dia hamil. Janin bayi itu ukurannya segenggam tangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/3/2012).

Menurut dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut. "Berdasarkan keterangan keluarga, dia mengalami keguguran. Tapi pihak kepolisian masih mendalami apakah ini sengaja digugurkan atau tidak," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan siswi tersebut masih dirawat di RSUD Tangerang. "Tim medis akan memeriksa apakah itu kejadian alami atau dibuat-dibuat," kata Rikwanto.

Teriakan Korban Gagalkan Perkosaan



INDRALAYA - Pekerja di Indralaya, Sumsel, Andi Wijaya (26) punya cara salah ketika naksir gadis cantik berinisial NM (18). Andi justru berniat memerkosa gadis tersebut.

Akibatnya, pria yang tinggal di Dusun II Desa Kerinjing yang bekerja di perusahaan perkebunan PT Bumi Rambang Kramayuda (BRK) di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Indralaya, diamankan aparat Polsek Muara Kuang, Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pria yang bekerja sebagai buruh sadap karet, nyaris menodai korban NM. Beruntung, teriakan NM saat pria yang sudah beristri hendak melakukan perbuatan bejatnya, menyelamatkannya. Akhirnya, Andi ditangkap polisi, ketika sedang berpura-pura menyadap karet.

NM (18) adalah warga Desa Sungai Pinang I Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sudah sepekan terakhir, ia tinggal di rumah Rozi (24), kakak iparnya, di mess PT BRK.

Pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, Rozi beserta istrinya sudah pergi meninggalkan NM bersama keponakannya yang baru berumur tiga tahun, untuk menyadap karet. Kondisi rumah tidak dikunci ketika ditinggalkan.

Karena pintu mess hanya ditutup tanpa dikunci dari dalam, Andi yang sudah berkeluarga, diam-diam menaruh hati kepada korban.

Melihat situasi rumah korban dirasa aman, ia tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Tersangka diam-diam masuk ke mess menuju kamar yang ditempati korban, yang sedang tertidur menemani sang keponakannya.

Andi yang sudah khilaf, melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban, dan berusaha membekap mulut korban. Mengetahui tersangka akan memerkosa, korban terbangun dari tidur dan langsung berteriak. Andi pun kaget mendengar teriakan korban, dan langsung pergi.

NM mengetahui si pelaku yang akan memerkosanya. Menurut NM, pelakunya tinggal hanya sembilan kamar dari mess yang ditempati kakak iparnya.

Pada siang harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kuang. Petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang menerima laporan, akhirnya menangkap tersangka saat sedang menyadap karet di petak FS 7 perkebunan karet PT BRK.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Harmianto menyatakan, Andi akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Begitu pelaku mau memerkosa dan sudah menindihnya, korban terbangun dan langsung berteriak. Akhirnya, korban melapor dan sorenya atau sekitar tujuh jam kemudian, tersangka ditangkap ketika tengah menyadap karet," papar Harmianto.

Gadis ABG Digagahi Ayah Tiri


PERKOSAAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


WATAMPONE - Seorang gadis di bawah umur, Melati (16), bukan nama sebenarnya, warga Dusun II, Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, diperkosa ayah tirinya sendiri.

Kejadian ini sebenarnya terjadi pada tanggal 7 Januari lalu. Namun, warga yang prihatin dengan kasus yang dipercayakan kepada Kepala Desa Wollangi dan tidak mendapat tanggapan baik kemudian berinisiatif untuk melaporkan kasus tragis itu ke pihak Kepolisian.

Dari keterangannya, pelajar sekolah menengah kejuruan Bone yang masih duduk di kelas satu ini diperkosa ayah tirinya, AJM (45).

Aksi pria yang merawat dirinya sejak kecil itupun dilampiaskan saat ibunya sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara keluarga. (*)

ABG Jadi Korban Dukun Cabul


PERKOSAAN1.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


MEDAN - Sebut saja namanya Melati. Remaja usia 16 tahun memakai jilbab hitam dan baju kuning lengan panjang mendatangi ruang penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (26/1/2012) siang.

Kedatangan Melati ditemani ibunya inisial N untuk melaporkan perbuatan bejad yang dilakukan Chandra (38), dukun cabul yang tak lain adalah tetangga sebelah dinding rumahnya di Jalan Garu II, Medan.

Dengan haru, ibunda Melati menceritakan, perbuatan bejad itu diketahuinya dari pengakuan anaknya mengaku berkali-kali ditiduri Chandra di saat dirinya bekerja.

"Suami saya lumpuh, jadi saya bekerja mencari uang," kata wanita memakai baju hitam lengan panjang ini di sela-sela menanti anaknya diperiksa penyidik.

Menurutnya, Chandra memang sering mengobati suaminya yang lumpuh sekitar satu tahun lamanya.

"Pada saat saya kerja, Chandra memanfaatkan waktu merayu anak saya, hingga berbuat cabul," ujarnya seperti didengarnya dari Melati.

Ibu beranak tiga ini, berharap polisi menangkap dukun cabul yang telah memerawani anaknya hingga berkali-kali. (*)

Belum ada komentar

Gadis Kecil Diperkosa di Taman



Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JAKARTA - Malang sekali nasib gadis kecil, sebut saja namanya Juliet. Kamis (12/4/2012) dini hari, Juliet menjadi korban kejahatan yang tak akan terlupakan sepanjang hidupnya.

Gadis kecil ini diperkosa di sebuah taman di dekat pintu keluar tol Cililitan, Jakarta Timur.

Polisi dari Polsek Metro Kramat Jati dan juga orangtua Juliet hingga pagi ini belum berhasil mengetahui bagaimana kejahatan biadab itu menimpa gadis itu. Sebab, Juliet masih sangat trauma. Bicaranya masih meracau dan kesakitan.

Anak perempuan malang itu dirawat di RS Polri Kramat Jati. Polisi yang membawa korban ke sana. Kedua orangtuanya, Ny Sunani dan Franky warga Bekasi, sangat menyesal karena lengah mengawasi anaknya.


Penjaga Malam Nyaris Perkosa Majikan



PERKOSAAN3.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi cegah perkosaan


 SLEMAN - Entah apa yang ada di otak Iryanto alias Gendon (25), hingga tega menganiaya dan melakukan percobaan perkosaan pada SW (27), yang tak lain adalah majikannya.

Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.

"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).

Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.

Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.

Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.

"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.

Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Polisi Meksiko Perkosa Turis Italia



PLAYA DEL CARMEN - Dua anggota kepolisian Meksiko didakwa memperkosa seorang perempuan Italia di kota wisata Playa del Carmen, Negara Bagian Quintana Roo, pekan lalu.

Juru bicara Kantor Jaksa Negara Bagian Quintana Roo Maria Antonia Salmeron kepada CNN mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada 12 Februari lalu. Saat itu, korban dan teman prianya baru meninggalkan sebuah klub malam di Playa del Carmen antara pukul 03.00 hingga 04.00 pagi waktu setempat.

Si pria, juga berkebangsaan Italia, dalam perjalanan itu berhenti di sebuah gang untuk buang air kecil. Saat itulah pasangan Italia tersebut bertemu dengan petugas polisi.

Petugas polisi itu kemudian berniat meminta denda sebesar 3.000 peso atau sekitar Rp 2,3 juta karena si pria Italia karena buang air kecil sembarangan.

Namun, perempuan Italia itu menolak memberikan uang. Penolakan itu membuat kedua polisi Meksiko langsung menyerang si perempuan Italia.

"Terdakwa menahan perempuan itu, lalu para polisi muda itu mulai 'mengerjai' turis perempuan tersebut," kata Menteri Keamanan Quintana Roo, Carlos Bibiano Villa Castillo kepada stasiun televisi Meksiko Foro.

Korban yang ternyata sudah lama tinggal di Playa del Carmen, melaporkan perbuatan para polisi itu.

"Kami sangat prihatin mengetahui kasus ini. Itulah sebabnya kami langsung melakukan penyelidikan," kata Salmeron.

Kejadian ini hanya beselang delapan hari setelah enam wisatawan Spanyol diperkosa di pantai wisata terkenal Meksiko, Acapulco.

Kepolisian Negara Bagian Guerrero menyatakan telah menangkap lima tersangka pemerkosaan sepekan setelah kejadian itu.

Kakek 93 Tahun Didakwa Perkosa 4 Anak


Karl_Joseph_Kraus_Perkosa_4_Bocah.jpg
Sydney Morning Herald
Karl Joseph Kraus

BANGKOK - Pria asal Australia berusia 93 tahun Karl Joseph Kraus didakwa memperkosa 4 bocah perempuan kakak-beradik di Thailand. Kakek tersebut saat ini mendekam di penjara.

Namun kondisi kesehatan kakek yang hanya bisa duduk di kursi roda ini, nampaknya akan membuatnya bebas dari jerat hukum.

Karl Joseph Kraus meminta pengadilan setempat untuk menggugurkan dakwaan atas dirinya dengan alasan dirinya sedang sekarat akibat penyakit kanker prostat.

"Saya akan mati," ujar Kraus kepada Fairfax Media dari balik selnya di kota Chiang Mai, Thailand utara, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (5/3/2013).

"Tidak ada yang membantu saya. Kondisinya sangat buruk ... mereka menjebloskan saya ke penjara ketika saya sedang sakit. Saya tidak bisa berjalan tapi mereka masih menjebloskan saya ke penjara," imbuh Kraus yang mantan pekerja rel di Sydney, Australia.

Pengacara Kraus yang disediakan oleh pihak Kedutaan Australia, tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan medis dari dokter untuk ditunjukkan kepada pengadilan bahwa Kraus tidak cukup sehat untuk mengikuti persidangan.

Jika memang nantinya pengadilan berkenan memeriksa catatan medis dan mengabulkan permohonan Kraus, maka Kraus bisa saja bebas pada 18 Maret. Atas dakwaan pemerkosaan anak ini, Kraus terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar Senin (4/3) waktu setempat, Kraus banyak mengeluh. Mulai dari tidak ada seorangpun yang membantunya hingga menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan, Kraus juga mengeluhkan pejabat-pejabat Australia yang menurutnya tidak berupaya maksimal.

"Kedutaan Jerman tidak bisa menyediakan pengacara yang bagus untuk membantu saya," tutur Kraus yang kelahiran Berlin, Jerman namun menjadi warga negara Australia selama berpuluh-puluh tahun.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kraus membujuk keempat korbannya yang masih di bawah umur untuk datang ke rumahnya pada tahun 2010.

Kraus memberi iming-iming cokelat impor dan pelatihan bahasa Inggris bagi para korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, Kraus juga memberikan uang kepada keempat anak perempuan itu.

Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan. Dalam sidang berikutnya, nasib Kraus akan ditentukan apakah dia tetap diadili atau dibebaskan.