Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 13 Mei 2014

Siswi SMP Diperkosa Tujuh Temannya


Siswi SMP Diperkosa Tujuh Temannya

Ilustrasi. 
WARTA KOTA, BOGOR - Berniat menghadiri ulang tahun temannya, ST (14), siswi kelas I SMP di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor malah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tujuh pelaku.
Aksi perkosaan yang dialami ST terjadi di belakang gedung SD.
Korban yang sudah dalam kondisi lemah usai diperkosa, ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ke enam dari tujuh pelaku perkosaan tersebut.
"Enam dari tujuh pelaku sudah kita tangkap. Antara pelaku dan korban saling kenal," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Senin (12/5/2014).
Pelaku yang ditangkap berinisial UJ (18), AS (20), BE (19), SU (18), MU (18), dan AD (19).
AKP Didik mengatakan, aksi perkosaan bergilir tersebut terjadi pada pertengahan April 2014 lalu, yaitu saat korban hendak menghadiri ulang tahun seorang temannya.
"Seorang pelaku menjemput korban dari rumahnya pada malam itu. Pelaku minta diantar ke pesta ulang tahun seorang temannya. Tapi ternyata itu cuma modus pelaku. Tidak ada pesta ulang tahun," katanya.
Ditengah perjalanan, tepatnya di sekitar gedung sebuah SD di Sukaresmi korban minta diantar untuk buang air kecil kepada pelaku.
"Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban. Beberapa saat kemudian, pelaku lainnya datang dan ikut memperkosa korban," ujarnya.
Karena diancam, korban tidak berani melawan dan diperkosa secara bergiliran oleh ke-7 pelaku.
Saat ini para pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rabu, 30 April 2014

Siswi SMP Diperkosa Teman Facebook di Gubuk



Seorang siswi SMP diperkosa oleh kenalannya dari situs jejaring sosial Facebook di kawasan permadian Pantai Tanjung Bayam, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 27 April malam tadi. Pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu hingga saat ini masih diburu polisi.

Aksi perkosaan ini bermula kala korban berinisial RF (13) itu berkenalan dengan pelaku berinisial RS (16), warga Kampung Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melalui Facebook.

Saat itu korban diajak jalan dan dijemput dirumahnya untuk piknik ke kawasan wisata Pantai Tanjung Bunga, Makassar.

Pelaku yang saat itu sedang berduaan dengan korban, tak kuasa menahan nafsu birahinya. Tanpa pikir panjang lantaran nafsu syahwat sudah di ubun-ubun, pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali di sebuah gubuk di sekitar pantai tersebut.

Korban lalu mengadu kepada orangtuanya dan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Makassar. RF juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar untuk divisum.

R Perkosa F Karena Jarang Berhubungan dengan Istri

Merenggangnya hubungan intim antara suami dan istri rupanya bisa menimbulkan dampak negatif. Tak jarang, anak dibawah umur pun kerap jadi sasaran kekerasan seksual untuk pelampiasan birahi yang tak tersalurkan.
Hal itulah yang terjadi kepada R (36), sopir angkutan umum yang ditangkap polisi akibat memperkosa anak tirinya, F (11).
Dari keterangan R kepada penyidik Polresta Tangerang saat ditangkap pada 23 April kemarin, R mengaku khilaf karena tidak bisa menahan nafsu birahinya yang menumpuk.
"Alasannya karena dia sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya. Makanya akhirnya anaknya jadi sasaran," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kabupaten Tangerang, Inspektur Satu Mukmin, Selasa (29/3/2014).
Istri R, yakni S sehari-harinya bekerja sebagai buruh dan kerap pulang malam hari. Sementara R yang setiap hari menarik angkot pun juga baru menginjakkan kaki di rumah saat waktu sudah menjelang tengah malam.
"R mengeluh kalau setiap mau berhubungan badan, istrinya sudah keburu lelah. Dia pun begitu, karena kerja terus sampai malam. Makanya, bisa dibilang mereka juga jarang bisa bertemu dalam waktu lama," kata Mukmin.

Jumat, 03 Mei 2013

Tertidur saat nonton TV, siswi SD diperkosa

Tertidur saat nonton TV, siswi SD diperkosa


Seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial SF (13), warga Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, diperkosa oleh seorang pria paruh baya berinisial SG (37), saat tertidur di rumah tetangganya. Peristiwa perkosaan yang dialami gadis ini terjadi Minggu (21/4) malam.

Kejadian tersebut berawal saat korban ikut menumpang nonton televisi di rumah tetangganya. Tanpa terasa korban akhirnya tertidur di lantai di ruang tamu tempat ia menonton TV. Ketika sedang lelap tidur, korban merasa sesak napas karena mulutnya dibekap tangan pelaku.

Korban terbangun namun tak kuasa melawan maupun berteriak. Pada saat kejadian tidak ada siapapun di rumah tetangganya itu. Pelaku SG saat melakukan aksi cabulnya, berbisik ke korban agar korban tidak melawan dan melayani nafsu birahinya.

Karena ketakutan, korban hanya bisa menangis saat pelaku melucuti celana dalamnya dan memperkosanya. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, SG kembali mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian itu kepada orangnya.

"Awas jangan bilang sama orang lain," kata SF dalam laporannya kepada polisi.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian pulang ke rumahnya. Korban SF sempat ketakutan akan ancaman SG, namun karena merasa tak terima perlakuan bejad SG, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Tak terima diperlakukan seperti itu, keluarga korban dibantu puluhan warga berusaha mencari pelaku.

Tersangka SG berhasil diamankan petugas Polsek Kasemen saat bersembunyi di sebuah empang di Kp Kebasiran, Ds Sawah Luhur, Selasa (23/4).

Kanit Reskrim Polsek Kasemen, Iptu Entang Cahyadi membenarkan kejadian itu. Menurut Entang, setelah mendengar ada gerakan massa mencari pelaku, pihaknya ikut melakukan pencarian.

"Kami ikut mengejar karena khawatir SG ditangkap dan diadili warga. Berkat info yang kami dapat, tersangka kita temukan dan langsung kita amankan. Untuk antisipasi, tersangka langsung kita bawa ke Mapolres Serang," kata Entang dihubungi, Rabu (24/4).

Senin, 29 April 2013

Demi Uang, Para Pelajar Pilih Difoto Bugil Ketimbang Sekolah


Demi Uang, Para Pelajar Pilih Difoto Bugil Ketimbang SekolahST
ILUSTRASI

Kaki jenjang perempuan berambut panjang warna cokelat itu begitu luwes mengambil posisi di atas ranjang. Sesekali dia mengibaskan rambutnya sambil menatap tajam ke arah lensa kamera beberapa fotografer pria di depannya.
Diiringi dentuman house music dari handphone, perempuan yang masih duduk di bangku SMA di Banjarbaru itu tidak risih berganti-ganti gaya nan seksi. Dari berpakaian lengkap hingga menyisakan salah satu pakaian dalam.
Seakan belum cukup di kamar salah satu hotel itu, sesi pemotretan berpindah ke kamar mandi. Di sini, di bawah guyuran air, model perempuan tersebut tanpa malu memperlihatkan seluruh auratnya.
Perempuan muda itu bernama Anggrek (bukan nama sebenarnya). Dia mengaku sudah biasa menjadi model bagi para fotografer. Setiap minggu dia sedikitnya mendapat tiga kali order pemotretan, dari penampilan sopan hingga seronok.
Kompensasinya, uang. Tak heran di usianya yang baru belasan tahun, dia sudah bisa meraup jutaan rupiah tiap bulan. Bahkan terkadang sampai belasan juta rupiah.
“Awalnya canggung sih, sekarang sudah tidak lagi. Sudah biasa dipotret semi nude (telanjang) atau nude. Risikonya sekolah saya lumayan camuh (kacau) karena sering ditinggal. Saya memilih difoto. Juga mumpung belum ada laki-laki (pacar maksudnya). Nanti kalau sudah punya kan dilarang,” ujar Anggrek kepada Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), kemarin.
Bila mendapat order, Anggrek biasa melakukannya pada sore atau saat libur. Sepulang sekolah, dia langsung ke rumah untuk berganti pakaian lalu pergi lagi menuju ke tempat pemotretan, biasanya hotel. Tak hanya di Banjarbaru, dia juga pernah di-booking di kota lain.
“Pernah diberi Rp 2 juta tetapi juga ada yang mengasih ratusan ribu rupiah. Uangnya habis buat biaya cari hiburan. Malam tulak (pergi ke tempat hiburan malam), Minggu bajajalanan (berwisata). Ya senang saja difoto. Ada kepuasaan,” katanya.
Bagi sebagian fotografer amatir di Banua, memotret model perempuan berpose seksi, seronok bahkan vulgar, bukanlah hal baru. Mereka menyebutnya selingan yang indah. Ada yang melakukan sendirian, bersama sejumlah fotografer lain bahkan terkadang dilakukan beramai-ramai dengan teman satu kelompok fotografi. Hasil pemotretan itu biasanya untuk ‘dokumen pribadi’. “Bahkan kalau sudah kenal atau cocok tarifnya, bisa ‘lanjut’ (melakukan hubungan seks). Tapi memang tidak semua model bisa,” kata seorang fotografer, sebut saja Kumbang.
Dia mengaku, momotret model berpose seksi adalah tantangan yang bisa memunculkan kepuasan tersendiri. “Saya dan teman-teman melakukan sesi pemotretan itu secara spontan saja. Hasilnya ya untuk koleksi pribadi. Soal seni itu relatif, bahkan banyak yang menjadikannya sebagai alasan padahal sebenarnya mencari kepuasan,” ucap Kumbang.
Modelnya bisa profesional atau amatiran. Problemnya, model profesional mematok tarif tinggi. Kondisi itulah yang membuat model amatiran mendapat bagian rezeki. Makin cantik, seksi apalagi ‘berani’, seorang model kian sering mendapat order. Tragisnya, ada di antara mereka yang masih berstatus siswi dan mahasiswi.
Selain Anggrek di Banjarbaru, ada Mawar (nama samaran) di Banjarmasin. Mawar adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS). “Foto ND (nude)? Oke saja. Asal cocok biaya dan tempatnya,” ucapnya.
Tarif memotret Mawar adalah Rp 500 ribu per sesi yang biasanya selama 2-3 jam. “Awalnya ikut-ikutan, di tempat terbuka. Akhirnya terbujuk sesi di ruang tertutup. Apalagi honornya lumayan. Awalnya sih buka-bukaan sedikit, terus ND. Kata mereka (fotografer), ND itu seni,” ujarnya sembari tertawa.
Benarkah itu seni? Ketua South Borneo Photography Community (SBFC) H Nelwan mengatakan sangat tipis perbedaan antara seni dan pornografi. “Itu kembali kepada fotografer dan modelnya. Seharusnya, seorang model berani menegur jika fotografer sudah melenceng dari konsep pemotretan yang sudah disepakati. Meski dibayar, seharusnya model tidak asal mengikuti keinginan fotografer,” kata dia.
Nelwan mengakui kerap dilakukannya sesi pemotretan model telanjang. Namun, aktivitas itu bisa dikatakan underground atau untuk kalangan terbatas. Beda dengan hunting foto yang biasa digelar kelompok fotografi-kelompok fotografi.
“Foto nude yang art jangan disalahartikan menjadi asal telanjang, harus ada etikanya. Harus ditempatkan dalam konteks profesional. Tidak bisa sembarangan,” ucapnya.
Pendapat serupa diucapkan fotografer asal Banjarbaru, Misba kobin. “Kini memotret nude itu rata-rata cuma karena mengumbar hawa nafsu dan mencari kepuasaan. Sementara keindahan seni dan angle-nya hilang,” katanya.
Misba mengaku pernah melakukan pemotretan perempuan bugil di Surabaya, Jatim, tiga tahun lalu. “Kacau, tidak karuan, campuraduk, hasilnya nggak jelas. Dari pengamatanku, saat ini banyak yang menjadikan profesi model sebagai ‘baju’ saja,” ucap pria yang kini lebih memilih menekuni seni foto makro.

Selasa, 23 April 2013

Zaman Soeharto 27, era Gus Dur hingga SBY jadi 34 provinsi

0
Zaman Soeharto 27, era Gus Dur hingga SBY jadi 34 provinsi

Kemarin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meresmikan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru dengan 11 daerah otonomi hasil dari pemekaran. Ke 11 daerah kabupaten dan kota itu antara lain; Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Mahakam Ulu, Malaka, Banggai Laut dan Pulau Taliabu.

Kabupaten lain adalah Penukal Abab Pematang Ilir dan Kolaka Timur. Daerah-daerah itu diresmikan berdasar Undang-undang Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013. Praktis, setelah Kalimantan Utara disahkan sebagai provinsi baru, maka jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 34.

Sebagai sebuah negara pertumbuhan sepertinya wajar. Seperti sebuah ungkapan lama, 'every living thing must grow', bahwa setiap mahluk hidup pasti tumbuh. Bila tidak tumbuh, mahluk itu tidak hidup. Begitu juga dengan Indonesia sebagai sebuah negara yang di dalamnya terdapat banyak kehidupan dan warna warni budaya.
Dilihat dari jumlah populasi saja, bisa anda bayangkan, berapa ledakan populasi penduduk di negeri ini. Rhoma Irama pernah menyebut jumlah penduduk Indonesia 175 juta pada periode 1990-an. Tetapi hasil sensus Badan Pusat Statistik tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia sekitar 206 juta. Kemudian pada 2006 menjadi 222 juta, dan 2010 meledak menjadi 237 juta.

Lalu bagaimana dengan jumlah provinsi? Dulu, pada awal kemerdekaan 1945, Indonesia hanya memiliki 8 provinsi sebagai berikut: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Karena roda zaman terus berubah, beriringan dengan tumbuhnya jumlah penduduk dan pengetahuan, maka jumlah provinsi pun bertambah.

Pada periode pemerintahan Presiden Soekarno, pemekaran pertama kali dilakukan ada 1950. Waktu itu jumlah Provinsi di Indonesia bertambah dari 8 menjadi 11, kemudian menjadi 13 pada 1956, menjadi 16 pada 1957, menjadi 20 pada 1959, dan menjadi 21 pada 1960. Berikutnya jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 22 pada 1963, menjadi 23 pada 1964, dan terakhir menjadi 25 pada 1967.

Pada 1968 pemerintahan berganti dari orde lama ke orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Waktu itu jumlah provinsi kembali dimekarkan menjadi 26 pada 1968, kemudian menjadi 27 pada 1976. Provinsi terakhir yang mengalami pemekaran pada pemerintahan Soeharto adalah provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua; Nusa Tenggara Timur dan Timor-timur.

Soeharto dipaksa turun lewat gerakan reformasi 1998. Setahun kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Habibie, provinsi Timor-timur melepaskan diri dari Indonesia. Dengan demikian jumlah provinsi berkurang satu, sehingga menjadi 26. Namun pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga menjadi 29.

Adapun provinsi yang mengalami pemekaran pada 1999 adalah Provinsi Maluku dimekarkan menjadi dua, menjadi Provinsi Maluku dan Maluku utara, serta Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Provinsi Papua dan Irian Jaya barat. Kemudian pada tahun 2000, masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid, jumlah provinsi menjadi 32 yaitu; Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Sumatera selatan dan Bangka Belitung.

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 yaitu Jawa barat dan Banten. Sedangkan Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi 2 yaitu Sulawesi utara dan Gorontalo. Berikutnya pada tahun 2002, masa Pemerintahan Presiden Megawati, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau.

Adapun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak menjabat pada periode pertama 2004-2009 dilanjutkan periode ke dua 2009-2014, dia baru memekarkan satu provinsi terakhir, yakni Kalimantan Timur dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 dengan 11 kabupaten itu. Provinsi ini diresmikan Menteri Gamawan Fauzi.

Kamis, 18 April 2013

Credit Union Makin Nyata Entaskan Kemiskinan

Kehadiran koperasi, termasuk seperti credit union, terbukti mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. “Koperasi secara nyata berkontribusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Apalagi koperasi terbukti tahan banting dan mampu menghadapi badai krisis ekonomi,”ujar DR. HM. Suryo Respationo, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam kata sambutannya pada pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Kredit Badan Kordinasi Credit Union Kalimantan (Puskopdit BKCUK) di Hotel Pacific Palace, Batam, Kepulauan Riau (12/4).
Pendapat senada disampaikan Ignasius IK, Kadis Koperasi dan UKM Kalbar. “BKCUK adalah mitra Pemerintah Kalbar dalam mengentaskan kemiskinan. Tidak bisa dibantah, CU adalah penggerak perekonomian daerah,”ujarnya. Pemerintah Kalimantan Barat, tambah Ignasius, berharap agar insan-insan credit union mendirikan koperasi-koperasi sektor riil agar semakin banyak lagi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
13659267692101878023
Pengurus, Pengawas BKCUK bersama sebagian peserta RAT.
Hasil nyata gerakan credit union dalam mengentaskan kemiskinan dapat dilihat dari semakin banyaknya orang yang menjadi anggota CU. “Dengan makin banyaknya orang bergabung CU berarti orang merasakan manfaat ber-CU,”jelas Marselus Sunardi, Ketua Puskopdit BKCUK. Sebab menurut Sunardi CU bukan semata-mata bisnis keuangan tetapi CU adalah sekolah kehidupan dimana anggotanya dituntut selalu solider, saling berbagi, bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan yang erkeadilan. “Tidaklah baik kalau kita sejahtera sendiri saja,”jelasnya.
Menurut laporan pertanggungjawaban pengurus BKCUK, dalam tahun buku 2012 total anggota individu 380.700 orang; anggota CU primer 45 CU; asset Rp.4,1 triliun; pinjaman beredar Rp.3,1 triliun; dana cadangan Rp.118 miliar; saham anggota Rp 447 miliar; simpanan non saham Rp 3,1 triliun; pendapatan Rp 569 miliar; biaya Rp 542 miliar; sisa hasil usaha Rp 26 miliar.
BKCUK patut berbangga karena dari 100 koperasi terbesar di Indonesia versi Kementerian Koperasi dan UKM ada 14 CU dalam naungan BKCUK. Dalam tahun berikutnya BKCUK berharap makin banyak CU yang masuk 100 koperasi besar. Secara nasional BKCUK bertekad mensukseskan target nasional gerakan CU yakni 10 juta anggota dengan asset 100 triliun pada tahun 2020.
Menurut Frans Laten, General Manajer BKCUK, perkembangan pesat CU-CU dalam naungan BKCUK tersebut karena kerja keras pengurus, pengawas, manajemen; pelatihan-pelatihan keterampilan; melakukan invonasi; penerapan teknologi serta kerja sama yang baik antara CU primer dan sekunder.
Romanus Woga, Ketua Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Puskopdit BKCUK yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gerakan CU di Indonesia. “Puskopdit BKCUK adalah koperasi kredit sekunder terbesar di Indonesia. Semoga makin berkembang agar makin banyak orang sejahtera, semakin banyak rakyat miskin yang dientaskan,”papar Romanus dalam sambutannya pada pembukaan RAT. Romanus meminta gerakan CU agar menerapkan unitas, karitas dan veritas. Yakni CU harus bersatu dan bekerja sama, melayani anggota, dan berkeadilan.
Sebelum RAT yang bertemakan “Memperkokoh gerakan credit union Kalimantan berbasis komunitas menuju credit union sehat yang berkelanjutan” ini dilaksanakan lokakarya tentang penguatan kelembagaan, perempuan, pemuda dan IT, revisi anggaran dasar dan rumah tangga, serta sharing pengalaman. Sharing pengalaman menampilkan keberhasilan tiga CU besar dari Kalbar (CU Khatulistiwa Bakti), Kalteng (CU Betang Asi) dan Sulawesi Selatan (CU Sauan Sibarung).
RAT diikuti 400 orang peserta dan peninjau. Peserta adalah tiga orang utusan dari 45 CU (pengurus, pengawas, manajemen). Peninjau adalah calon anggota baru, unsur pengurus, pengawas dan manajemen CU, perwakilan dari Puskopdit Borneo, Univeritas Gunadharma, Universitas Putra Batam dan lainnya.
Secara umum program kerja pengurus tahun buku 2012 tercapai 75 persen dan menurut analisis PEARLS dikategorikan Sehat. Kinerja Pengurus BKCUK tahun buku 2012 selain diawasi dan dinilai pengawas internal tetapi juga diaudit oleh auditor independen dari kantor akuntan publik Sardjono Budi Sudahrnoto dan diaudit Indkopdit. Menurut ketiga lembaga pengawas/audit ini, selama tahun buku 2012 secara umum Puskopdit BKCUK dalam kondisi Sehat. “Menurut pendapat kami laporan keuangan Puskopdit BKCUK disajikan secara wajar dalam semua material, posisi keuangan Puskopdit BKCUK tanggal 31 Desember 2012 dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun 2012 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),”tulis auditor independen dalam laporan tertulisnya.
BKCUK adalah satu-satunya credit union sekunder di Indonesia yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia. Yakni di Kalimantan Barat, Timur, Tengah, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT. CU-CU tersebut adalah: Khatulistiwa Bakti, Stella Maris, Kingmi, Usaha Kita, Bonaventura, Tilung Jaya, Sabhang Utung, Pancur Dangeri, Kusapa, Jembatan Kasih, Filosofi Petani Panncur Kasih, Manteare, Betang Asi, Almendo, Daya Lestari, Mambuin, Sempekat Ningkah Olo, Sinar Saron, Femung Pebaya, Mototabian, Remaung Kecubung, Kasih Sejahtera, Sumber Rejeki, Mekar Kasih, Hati Amboina, Ndar Sesepok, Sauan Sibarrung, Likku Aba, Bahtera Sejahtera, Gerbang Kasih. Dalam RAT kali ini diterima dua CU baru sebagai anggota BKCUK. Yakni CU Muara Kasih (Pontianak) dan CUMI Pelita Kasih (Jakarta). Kalbar patut berbangga karena CU model Kalimantan ini diakui keberhasilannya dan dicontoh daerah lain.
Dalam misa penutupan RAT Uskup Pangkal Pinang Mgr.Hilarius Moa Nurak,SVD berpesan kepada pengurus, pengawas dan manajemen credit union agar tetap memprioritaskan menolong warga, komunitas basis agar mampu bangkit dari kemiskinannya. “Credit Union adalah bentuk nyata karya kita untuk kemanusiaan yang universal tanpa sekat-sekat perbedaan agama, suku, ras maupun golongan,”pesan Mgr.Hilarius.
Di berbagai tempat kehadiran CU terbukti mampu mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik. Semoga semakin banyak orang yang menjadi anggota CU.***
Edi V.Petebang, dari Batam,Kepri

Selasa, 16 April 2013

Pengakuan Korban Perkosaan: Kalau Tidak Buka Pakaian Dipukul Botol


Pengakuan Korban Perkosaan: Kalau Tidak Buka Pakaian Dipukul Botol
ist
Ilustrasi
BONE--Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat melaporkan tiga pria yang telah memperkosanya secara digilir, Senin (15/04/2013).
Satu pelaku pria merupakan kekasihnya, sementara dua lainnya adalah bersaudara dan masing-masing telah memiliki istri dan anak.
Peristiwa yang dialami oleh IW (16), warga Apala, Kecamatan Barebbo ini bermula saat dirinya dibonceng oleh rekan wanitanya bernama Imma menuju rumah Cemmang di Lingkungan Balakang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Di sana sudah ada Aslanda, Cemmang dan Lutung yang sedang berpesta minuman keras. Setibanya di rumah Cemmang, korban mengaku dipaksa minum hingga mabuk oleh Aslandi yang merupakan kekasihnya sendiri.
Setelah dalam keadaan mabuk, korban akhirnya diperkosa oleh Aslandi. Tak hanya itu, korban juga diperkosa oleh Cemmang dan Lutung yang merupakan saudara kandung.
"Saya dipaksa karena kalau saya tidak buka pakaian saya diancam dipukul botol sama pacarku," ungkap korban di hadapan penyidik.
Korban mengaku diperkosa ketiga pelaku dari tengah malam hingga pagi hari dengan cara digilir secara bergantian. Sementara Imma yang sebelumnya mengantar korban, telah pulang ke rumahnya.
Atas laporan korban ini, aparat kepolisian langsung memburu para pelaku. Namun polisi hanya berhasil membekuk Aslandi, sementara Lutung dan Cemmang yang berprofesi sebagai nelayan sudah kabur terlebih dahulu.
"Setelah korban melapor, kami langsung mengamankan satu pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami juga sedang memanggil Imma sebagai saksi," kata Ipda Andi Abdurrahman, Kepala Seksi Bagian Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bone.

Kamis, 11 April 2013

Video mesum 2 pelajar SMP disutradarai PNS gegerkan Mamuju



Video mesum 2 pelajar SMP disutradarai PNS gegerkan Mamuju

Warga Mamuju, Sulawesi Barat digegerkan dengan video mesum yang dilakukan oleh sepasang pelajar SMP. Video berdurasi 1 menit berisi adegan mesum muda-mudi tersebut ternyata disutradarai oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat berinisial AS.

AS pun kini telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Aparat kami telah menangkap oknum tersebut dan kini mendekam di sel tahanan Polres Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Amirullah Suaeb di Mamuju, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/4).

Menurutnya, AS, sang sutradara video amatir itu ditangkap saat sedang dalam perjalanan dari Makassar ke Mamuju. "Aparat kami kerahkan menunggu di pintu gerbang Kota Mamuju di daerah Patti'di. Hanya beberapa jam menunggu, pelaku berhasil dibekuk," katanya.

Saat dilakukan penangkapan, AS sedang bersama lima kerabat keluarganya berada dalam satu mobil.

"Sampai sekarang ini kami terus melakukan pengembangan. Oknum berinisial AS yang juga pegawai Dinas Tata Ruang Kabupaten Mamuju, belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih membutuhkan pemeriksaan tambahan sebagai bukti pendukung," jelasnya.

Amirullah menyampaikan, adegan video amatir ini telah menjadi konsumsi publik sejak beberapa pekan terakhir. Bahkan adegan seks ini juga telah beredar luas di dunia maya atau Youtube.

"Tentu kita sesalkan dengan beredarnya video amatir ini. Apalagi, video berdurasi selama satu menit itu bisa berdampak buruk bagi psikologi dua pelajar yang saat ini masih duduk di bangku SMP," ungkapnya.

Jadi sutradara video mesum siswa SMP, PNS Mamuju akan dipecat


Jadi sutradara video mesum siswa SMP, PNS Mamuju akan dipecat

Video mesum yang dilakukan dua pelajar SMP menggegerkan warga Mamuju, Sulawesi Barat. Usut punya usut, video berdurasi 1 menit itu ternyata disutradarai oleh seorang pegawai negeri sipil di Mamuju.

Polisi sendiri sudah menangkap sutradara video mesum berinisial AS tersebut. Kini PNS di Dinas Tata Ruang Kabupaten Mamuju itu pun terancam dipecat. Hal ini karena Bupati Mamuju Suhardi Duka juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh AS itu.

"Jika benar video amatir ini dilakukan oleh PNS maka kami akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan. Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat polisi," ungkap bupati seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/4).

AS, sang sutradara video amatir itu ditangkap saat sedang dalam perjalanan dari Makassar ke Mamuju. "Aparat kami kerahkan menunggu di pintu gerbang Kota Mamuju di daerah Patti'di. Hanya beberapa jam menunggu, pelaku berhasil dibekuk," kata Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Amirullah Suaeb di Mamuju.

Saat dilakukan penangkapan, AS sedang bersama lima kerabat keluarganya berada dalam satu mobil.

"Sampai sekarang ini kami terus melakukan pengembangan. Oknum berinisial AS yang juga pegawai Dinas Tata Ruang Kabupaten Mamuju, belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih membutuhkan pemeriksaan tambahan sebagai bukti pendukung," jelasnya.

Amirullah menyampaikan, adegan video amatir ini telah menjadi konsumsi publik sejak beberapa pekan terakhir. Bahkan adegan seks ini juga telah beredar luas di dunia maya atau Youtube.

"Tentu kita sesalkan dengan beredarnya video amatir ini. Apalagi, video berdurasi selama satu menit itu bisa berdampak buruk bagi psikologi dua pelajar yang saat ini masih duduk di bangku SMP," ungkapnya.

Selasa, 09 April 2013

ABG Korban Pemerkosaan Tujuh Pemuda Masih Trauma


ABG Korban Pemerkosaan Tujuh Pemuda Masih Trauma
NET
ILUSTRASI 

JAKARTA - ERS (14) remaja perempuan Kelas II SMPN yang menjadi korban pemerkosaan 7 pemuda di kawasan Condet, Kramatjati, Jakarta Timur kondisinya mulai membaik walau trauma masih ada."Traumanya masih ada, seperti sebelumnya. Masih bangun malam dan kaget. Tapi tidak sesering awal-awal," kata Sul (42), ibunda ERS saat dihubungi Warta Kota, Senin (8/4/2013) malam.
Menurut Sul, ia berharap polisi berhasil menangkap semua pelaku pemerkosaan putri tunggalnya itu. Sul berharap mereka dihukum seberat-beratnya.
"Kami mau mereka dihukum paling berat sesuai hukum yang ada," kata Sul.
Menurut Sul, untuk dua pelaku lain yang masih buron, ia berharap polisi terus mengejarnya sampai mereka dibekuk.
Mengenai sekolah ERS, Sul mengaku sampai kini ERS belum mendapatkan sekolah baru.
Karenanya ia cukup senang, jika ERS diperbolehkan kembali ke sekolah asalnya untuk mengikuti ujian sekolah.
"Saya harap permintaaan kami melalui Komnas Anak dipenuhi pihak sekolah," kata Sul.

Sabtu, 06 April 2013

5 Bocah SD tutup mata teman sekolah sebelum dicabuli


5 Bocah SD tutup mata teman sekolah sebelum dicabuli
Kategori Peristiwa
Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock
129
 


Lima bocah sekolah dasar (SD) di Dusun Bontomanai, Desa Kalebarembeng, Gowa, Sulawesi Selatan, berbagi tugas saat mencabuli teman sekolahnya. Agar leluasa melampiaskan nafsu bejat ke ST (12), para pelaku memegangi tangan korban.

"Para pelaku mencabuli korban dengan cara satu orang pegang tangan kiri, satu lagi tangan kanan, satu orang tutup mata, satu jaga di pintu dan satu orang meraba-raba bagian terlarang," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Endi Sutendi kepada merdeka.com, Rabu (3/4).

Saat ini lima pelaku R (11), M (12), RZ (11), AH (12) dan AR (11) sudah diamankan oleh polisi. Kepada petugas Polres Gowa, kelimanya mengaku nekat berbuat asusila karena kecanduan nonton film porno.

Menurut Endi, dua orang saksi yakni Hartati (40) dan Ramli Rurung (42) sudah dimintai keterangannya. Kasus ini terbongkar setelah orangtua ST melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Gowa," tandasnya.

Seperti diketahui, ST dicabuli lima teman sekolahnya pada 1 April lalu. Pemeriksaan terhadap pelaku yang masih di bawah umur, dilakukan dengan pengawasan Lembaga Perlindungan Anak.

Ini Pengakuan Pembocor Sprindik Anas


Wiwin.jpg
Wiwin Suwandi
JAKARTA, Wiwin Suwandi akhirnya buka suara mengenai sangkaan Komite Etik KPK kepadanya sebagai pembocor salinan surat perintah penyidikan tersangka kasus Hambalang, mantan anggota DPR RI Anas Urbangingrum.

Ia berdalih, pembocoran itu karena kasus penydikian dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang berjalan sangat lamban.

Wiwin mengaku sudah mengetahui dari tim penyidik KPK sejak November 2012, mengenai akan ditetapkannya Anas sebagai tersangka. Anas saat itu masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

Dan sepengetahuannya, saat itu kelima pimpinan KPK sudah menyepakati kasus Hambalang dengan Anas sebagai tersangka sudah layak naik ke penyidikan. Namun, ia merasa geram melihat lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut naik ke penyidikan. Dan hingga sekitar 50 saksi diperiksa, pimpinan KPK belum juga meningkatkan kasus itu ke penyidikan.

"Pak Tumpak Hatorangan juga sudah memberikan jumpa pers, kalau kasus itu sebenarnya sudah lewat deadline. Dan itu juga diakui oleh para penyidiknya ketika dipanggil oleh Komite Etik," kata Wiwin dalam wawancara khusus kepada TRIBUNnews.com, Jumat (5/4/13) malam.

Didorong 'kegatalan' pikiran agar kasus korupsi terbongkar cepat, Wiwin mengaku berinisiatif sendiri membocorkan Sprindik tentang Anas kepada khalayak melalui wartawan. Dan selanjutnya ia memberikan hasil scan Sprindik itu kepada dua wartawan, Tri dan Poly di Setiabudi One, Kuningan, Jaksel.

Mereka bertemu tepat di seberang kantor KPK, 8 Februari 2013. Ia menegaskan, pembocoran Sprindik tentang penetapan Anas itu tanpa sepengetahuan dan perintah dari Abraham Samad.

"Itu tanpa Pak Abraham Samad menyuruh saya. Kalau menyuruh saya justru jadi blunder besar. Pasti dia dapat masalah. Yang saya serahkan ke Tri dan Poly hanya hasil scanning, fisik kertas enggak ada," kata Wiwin.

Wiwin juga mengakui dirinya yang menentukan jadwal dan lokasi pertemuan dengan kedua wartawan media cetak nasional itu. "Jadi, lebih banyak saya yang berperan," ujarnya.

Ia mengatakan, tujuannya memberikan scan Sprindik itu adalah agar publik tahu fakta yang sebenarnya, bahwa sebenarnya Anas sudah jadi tersangka.

"Tapi, mungkin ada sesuatu yang mengganjal, jadi belum diumumkan, sehingga saya mengambil langkah yang keluar dari sistem yang ada di KPK,"jelasnya.

Ia mengungkapkan, alasannya berani melakukan hal itu. Ia mengaku merasa ada keganjilan dalam penanganan kasus Anas ini. Ia mengaku memiliki idealisme yang tinggi dalam pemberantasan korupsi sehingga berani melakukan hal itu.

"Saya langsung minta ke Tri dan Poly, tolong bantu saya, tolong beritakan ini ke publik bahwa sebenarnya Anas sudah tersangka. Nah, setelah hal itu diberitakan, 'kan minggu berikutnya mereka jumpa pers dan mengakui Anas tersangka," ungkapnya.

Menurut Wiwin, secara tidak langsung upaya pembocoran Sprindik tentang Anas tersangka itu adalah upaya dirinya untuk mendorong para pimpinan KPK berani menyampaikan ke publik bahwa sebenarnya Anas sudah tersangka.

"Kalau memang belum tersangka, kan mereka tidak akan mengakui, bisa saja membantah bahwa itu bukan dokumen kami. Tapi, alasan utama saya karena idelisme saya, yakni saya benci sekali sama yang namanya korupsi, apalagi yang namanya korupsi Hambalang yang jadi megaskandal yang merugikan negara ini," tambahnya.

Wiwin menceritakan, ia mengenal wartawan Tempo bernama Tri Surahman sewaktu masih kuliah di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel. Perkenalannya saat itu karena pernah satu "tongkrongan" dan dilanjutkan pernah mengundang sejumlah wartawan untuk acara seminar kampus, termasuk Tri.

Sementara, ia mengenal wartawan surat kabar harian Media Indonesia sewaktu sudah bertugas menjadi Sespri Abraham Samad. "Si Poly itu saya kenal karena dikenalkan oleh Tri sejak awal-awal saya tugas di KPK. Perkenalan dengan Poly di luar kantor KPK, sambil minum kopi. Jadi, istilahnya teman kenal teman,"kata Wiwin.

Jumat, 05 April 2013

Wawancara eksklusif Wiwin soal sprindik Anas


Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi, sebagai pelaku pembocor Surat Perintah Penyidikan atas tersangka Anas Urbaningrum. Tetapi, mereka tidak bisa menjatuhkan sanksi buat Wiwin, lantaran dia bukan pimpinan. Hanya Dewan Pertimbangan Pegawai yang berhak memberikan sanksi kepada Wiwin. Kemungkinan besar, kariernya di KPK tamat akibat perbuatannya itu.

Dalam wawncara dengan Aryo Putranto Saptohutomo dan Putri Artika Resyakasih dari merdeka.com beberapa waktu lalu, Wiwin mengakui dia yang berinisiatif menyebarluaskan sprindik Anas itu kepada wartawan. Bahkan, dia mengatakan Abraham Samad tidak mengetahui hal itu. Dia pun membantah ketika disebutkan penyebaran sprindik itu atas perintah Abraham.

Hal itu sekaligus meruntuhkan opini yang menuding Abraham Samad sebagai pelaku utama pembocor sprindik Anas selama ini. Tetapi, benarkah di balik pengusutan pembocor sprindik dan pembentukan Komite Etik ada agenda buat menjatuhkan Abraham Samad dari posisinya sebagai Ketua KPK? Lalu mengapa KPK ngotot membentuk Komite Etik? Padahal Wiwin sudah mengaku sejak awal dia adalah si pembocor itu. Berikut petikan wawancara khusus dengan Wiwin Suwandi.

Jadi bagaimana urutan peristiwa sampai sprindik AU bisa bocor?

Sejak awal saya mengakui yang membocorkan sprindik. Jadi begini, awalnya sudah ada gelar perkara kecil soal kasus gratifikasi proyek Hambalang, yang dihadiri oleh satuan tugas kasus gratifikasi hambalang dan direktur penindakan. Dari situ mereka sepakat menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

Nah, tetapi tentu publik nantinya akan bertanya-tanya. Kok kasusnya Hambalang, tapi cuma kena soal gratifikasi. Ternyata itu strategi penyidik. Para penyidik pun mengakui tidak ada tekanan dalam mengusut kasus Hambalang. Penyidik pun mengakui mereka sudah terlambat, karena untuk kasus Hambalang ditargetkan selesai pada November tahun lalu. Tetapi mungkin karena alasan alat bukti atau tanda tangan, akhirnya penyidikan tertunda empat bulan.

Usai ekspose kecil itu, di antara lima pimpinan, ada satu yang belum sepakat soal penaikan penyidikan gratifikasi Hambalang, yaitu Pak Busyro (Muqoddas). Dia minta ada satu kali gelar perkara lagi. Yang lain sudah sepakat. Lalu turunlah draf sprindik itu. Begitu sampai ke tangan Pak Abraham melalui saya, dia langsung tanda tangan. Karena saat itu Busyro sedang berada di Medan, sementara Bambang Widjojanto sedang berada di luar negeri. Apalagi pekan depannya Pak Abraham ke Selandia Baru.

Saya berpikir agar jangan sampai gara-gara Pak Ketua belum tanda tangan semuanya jadi terhambat. Karena sudah biasa di KPK tanda tangan pimpinan lain dalam sprindik bisa menyusul.

Usai diparaf, malam itu satu rangkap salinannya saya berikan ke Pak Abraham. Dia kan mesti punya arsip, buat jaga-jaga kalau ditanya wartawan. Setelah itu, saya scan lagi draf sprindik itu dan saya cetak kembali. Salinan yang kedua itu yang saya berikan kepada dua wartawan keesokan harinya. Tetapi malam itu, saya juga menginformasikan soal sprindik ke Irman Putrasidin dan Alvon Kurnia Palma.

Namun malam itu, sudah ada kabar AU jadi tersangka. Tapi bukan dari saya. Ternyata penyidik pun juga mengabarkan kepada orang lain. Saat saya berikan salinan sprindik kepada dua wartawan itu alasannya sederhana saja. Agar kasus ini segera terungkap, lalu segera diadakan jumpa pers, soal tanda tangan pimpinan lain kan bisa menyusul.

Saya berpikirnya begini. Mungkin karena saya orang kampung yang tidak paham birokrasi, saya berikan sprindik itu atas inisiatif saya. Mereka tidak memanggil saya. Mereka cuma bertanya karena mendengar kabar AU sudah menjadi tersangka. Malam itu saya ketemu mereka di Gedung Setiabudi buat memberikan sprindik. Saya cuma pesan tolong segera dimuat biar publik tahu. Karena saya yakin pekan depannya akan ada jumpa pers soal perkara itu.

Ternyata, takdir berbalik. Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Sejak kasus sprindik ini bocor, muncul skenario buat menjustifikasi Abraham Samad sebagai pelaku. Kemudian dari situ dibentuklah Komite Etik.

Padahal, Komite Etik dibentuk atas dasar Berita Acara Pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas Internal. Di depan PI, saya sudah bersumpah atas nama Allah S.W.T., kalau saya membocorkan sprindik itu tidak atas perintah siapapun, termasuk Abraham Samad.

Jadi Anda mengaku tidak pernah disuruh siapapun menyebarkan sprindik?

Tidak. Saya berani bersumpah dengan Alquran. Waktu itu saya tantang Komite Etik dan Dewan Pertimbangan Pegawai buat bersumpah di atas Alquran, dan di hadapan Abraham Samad, memang benar saya membocorkan sprindik itu tidak atas perintah siapapun.

Lalu timbul pertanyaan, kenapa Komite Etik dibentuk, padahal sejak awal saya sudah mengaku sebagai pembocor sprindik. Padahal sprindik itu kan bukan rahasia negara. Kira-kira apa tujuan mereka.

Apakah ingin mengkudeta?

Saya tidak mau berburuk sangka terhadap orang lain, tapi kemungkinan itu ada. Kita berpikir logis di sini. Lalu saya menganggap ada agenda buat mendiskreditkan Abraham Samad. Abdullah Hehamahua atau Bambang Widjojanto misalnya. Jika Bambang peduli dengan temannya yang menjadi ketua, dia bisa panggil saya di tahap awal. Ketika dia menerima BAP itu, dia bisa memanggil saya.

Kalau dia bijaksana, dia kan bisa menegur saya, karena perbuatan saya memiliki risiko luar biasa. Dan bisa menjatuhkan Abraham Samad. Tetapi dia tidak melakukan itu. Dia terlalu percaya ini adalah kesalahan Abraham Samad. Di situ kesalahan fatal dan blunder besar mereka.

Setelah Dihamili, Anak Kandung Diasingkan

Bunga Diancam agar Melayani Nafsu Ayah Kandungnya Sendiri

Bunga memberikan keterangan di Mapolres Landak
Antonius Sutarjo
Bunga memberikan keterangan di Mapolres Landak, Rabu (3/4)
Ngabang – RA, 44, memang bejat. Bukan hanya menghamili Bunga, 15, tetapi juga mengungsikan anak kandungnya itu untuk menutupi kesalahannya. Karena tidak tahu anak gadisnya dihamili oleh suaminya sendiri, sang ibu juga ikut mengungsikan Bunga di kediaman pamannya di Meliau—Sanggau.
“Jangan bilang kamu hamil sama ayah, nanti kita sama-sama masuk penjara,” kata Bunga kepada wartawan, Rabu (3/4).
Bunga mengaku, diungsikan kedua orang tuanya pada Februari 2013, saat itu umur kehamilannya sudah enam bulan.
“Kepindahan saya ke Meliau atas saran ayah dan ibu saya. Tetapi saat itu ibu saya tidak tahu kalau yang menghamili saya itu adalah ayah,” jelas Bunga dengan perut membuncit.
Setelah dua bulan di Meliau, Bunga mendapat kabar ayahnya ditangkap polisi. Kemudian dirinya tiba-tiba dipanggil ke Mapolres Landak. Polisi meminta penjelasan tentang kehamilan dirinya. “Karena yang menghamili saya adalah ayah saya sendiri, saya harus akui itu di depan petugas,” ujarnya.
Warga Dusun Sadok, Desa Ambawang, Kecamatan Sompak—Landak mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. “Pertama kali saya dipukul di bagian bahu saya, agar mau melayani ayah. Setelah saya dalam posisi telentang ayah menyuruh saya buka pakaian sendiri,” jelas Bunga di Mapolres Landak.
Setelah menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, RA ketagihan. Dia berulang-ulang melakukannya dengan cara memaksa anak gadisnya. Gadis kelahiran 1997 itu menuturkan, waktu ketahuan dirinya hamil, sang ayah mengatakan yang pernah bilang, kalau dia dihamili ayahnya sendiri.
Pelajar salah satu SMA di Sompak ini mengaku, dirinya ingin sekali melanjutkan sekolahnya. Bunga bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan) sesuai dengan postur badannya yang tinggi besar. Namun cita-citanya itu justru digagalkan oleh ayahnya sendiri.
“Saya benci dengan ayah saya. Ia tega berbuat hal itu kepada saya sebagai anak kandungnya. Pada saat melakukan hal itu, saya hanya ketakutan dengan ancaman ayah,” tangis Bunga.
Kanit IV Polres Landak PPA Aiptu Dahman mengatakan, ibunda Bunga belum bisa memenuhi panggilan polisi. Sang ibu masih shock berat karena terkejut mendengar kabar orang yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri. “Kita akan panggil ibunya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini,” jelas Dahman.

Anak Kandung Diperkosa Sampai Hamil

RA menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Landak
Antonius Sutarjo
RA menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Landak, Selasa (2/4)
Ngabang – Menggelar predikat sarjana, tapi otaknya tak ubah dengan orang yang tak berpendidikan dan tak berperikemanusiaan. Itulah RA, 44, yang telah menghamili anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga berusia 15 tahun.
Warga Dusun Sadok, Desa Ambawang, Kecamatan Sompak—Landak ini mengaku sudah 31 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Bahkan sampai hamil delapan bulan. RA mengaku lulusan salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak. Namun dia bekerja sebagai petani.
RA dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Mapolres Landak, Senin (1/4). Hari itu juga sang ayah dijemput polisi di kediamannya. Di hadapan petugas Bunga mengaku ayahnya mengancam agar dia tidak melapor kepada ibunya. “Kalau kamu lapor sama ibu, ayah akan masuk penjara,” kata Bunga kepada petugas.
Dikatakan Bunga, ayahnya memaksa dirinya melakukan hubungan intim sudah kerap kali. Bahkan seingat dirinya sudah 31 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
“Kami melakukan hubungan badan di tempat yang berbeda-beda. Kadang-kadang di rumah sendiri, ada juga yang dilakukan di tempat lain,” ujar Bunga.
Kapolres Landak melalui Kanit IV Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dahman mengaku jajarannya masih memproses kasus ayah menghamili anak kandungnya. “Hubungan intim antara ayah dan anak ini mulai April sampai Juni 2012 lalu. RA sendiri memiliki dua anak, semuanya perempuan. Sedangkan Bunga duduk di kelas I SMA, anak kedua RA,” ungkap Dahman.
Bahkan kata Dahman, di hadapan penyidik, RA mengaku bahwa dirinya seorang sarjana lulusan salah satu perguruan tinggi di Pontianak. Perbuatannya tidak sesuai dengan predikat yang ia sandang. Seharusnya sebagai ayah kandung, RA bisa membimbing, mengasuh dan mendidik anaknya. “Kasus ini akan terus dikembangkan, bahkan istri RA juga akan kita periksa sebagai saksi,” ujar Dahman.
Bunga masuk kategori anak bawah umur. RA akan dikenakan pasal berlapis. UU perlindungan anak dengan Pasal 287 dan dijerat dengan Pasal 294 KUHP, karena korban merupakan anak kandungnya.

Selasa, 26 Maret 2013

Diperkosa Penjual Kaligrafi Keliling

Bunga Sudah Dua Kali Diperkosa

Putussibau – Bunga, 20, (bukan nama sebenarnya) diperkosa dua orang penjual kaligrafi keliling, di Jalan Lintas Timur, Rabu (20/3) sekitar pukul 09.00. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan Polsek Putussibau Selatan.
Bunga yang merupakan warga Sintang ini tinggal di rumah orangtua angkatnya. Saat itu pasangan pemilik rumah sedang bekerja. Sehingga di kediaman itu hanya ada ia dengan anak pemilik rumah yang berusia sekitar empat tahun. “Saat itu anak pemilik rumah sedang tidur di kamar orangtuanya,” ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto SIK melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Yudi Sutrisno, Senin (25/3) di ruang kerjanya.
Kemudian datang dua orang penjual kaligrafi keliling menawarkan barang bawaannya. Namun Bunga tidak mau membelinya, sehingga akhirnya dua orang tersebut pulang. Tidak lama, tiba-tiba kedua pelaku datang lagi dan masuk ke rumah melalui pintu belakang. Ketika di dalam rumah, pelaku menodongkan pisau ke arah korban. Dalam kondisi ketakutan ditodong pisau, Bunga akhirnya pingsan.
Saat pingsan itulah, diduga kedua pelaku memperkosa Bunga. Pasalnya ketika Bunga sadar dari pingsan, ia mendapatkan dirinya dalam keadaan sudah bugil. Peristiwa pemerkosaan tersebut berada di ruang tengah depan televisi. “Ketika sadar dari pingsan, korban juga melihat rumah sudah acak-acakan,” kata Kapolsek.
Sebab selain memperkosa, pelaku juga mencuri uang di rumah tersebut. Karena uang milik Bunga sekitar Rp400 ribu hilang didalam dompetnya. Sementara uang Rp1,3 juta dalam koper kamar pemilik rumah juga hilang. “Korban menghubungi pemilik rumah, setelah diperiksa ada uang miliknya yang hilang,” pungkas Yudi.
Kasus ini pun telah dilaporkan Bunga ke Polsek Putussibau Selatan. Terhadap Bunga pun, polisi sudah melakukan visum. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya. “Kita imbau supaya masyarakat berhati-hati, apalagi terhadap orang yang tidak dikenal. Kalau melihat orang asing yang mencurigakan, harap lapor ke kepolisian terdekat,” imbau Kapolsek.
Ternyata kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya di Sintang, Bunga juga pernah diperkosa saat ia SMP. Bahkan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga yang merupakan anak SMA telah ditahan. (arm)

Senin, 25 Maret 2013

Ayah bejat tega nodai putrinya yang masih SMP hingga hamil

Ayah bejat tega nodai putrinya yang masih SMP hingga hamil

Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan EO (40) pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Bahkan akibat perbuatan bejat EO, sang anak kini hamil dan melahirkan di rumahnya di Bukit Damri, Desa Mekarmulya.

"Kami dapat laporan dari istri pelaku Nurhayati (32) Kamis, bahwa anaknya EF yang masih berusia 15 tahun dicabuli suaminya sendiri yang juga ayah kandung korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik Iptu Tjik Sadarne seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/3).

Dari laporan tersebut, kata dia, pelaku yang sedang berada di rumahnya ditangkap dan diamankan di Markas Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik.

Sementara kronologis kejadian pencabulan yang dialami pelajar SMP di Kecamatan Penarik sudah berlangsung sejak lama dan sekitar bulan bulan November 2012 diketahui korban hamil dan anaknya itu dibawa ke Jawa.

Kemudian, kata dia, sekitar bulan Februari 2013 EF melahirkan anaknya di Jawa namun anak yang dilahirkannya itu meninggal dunia.

Setelah melahirkan, EF kembali lagi ke Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, saat itu lah ibunya meminta anaknya untuk menjelaskan pelaku yang telah menghamilinya dan ternyata pengakuan dari EF ayah kandungnya sendiri.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban sendiri di Markas Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik.

"Setelah dapat laporan itu, pelaku langsung kami jemput dan diamankan di Mapolsek," tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan lebih lanjut kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar SMP di daerah itu.

Ia menjelaskan, akibat perbuatan itu, pelaku dijerat menggunakan Undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Pasangan Kumpul Kebo Terancam Pidana

Ketakutan, Pemilik Indekos Tetap Dukung

Pontianak – PPP Kalbar menilai keberadaan pasal kumpul kebo dalam RUU KUHP memenuhi semangat menjaga moral masyarakat dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga upaya memerangi perzinahan itu perlu didukung.
“Sama seperti PPP di pusat. Kita juga memberikan apresiasi atas digunakannya rancangan, dan perlunya sanksi hukum atas perzinahan,” tegas H Retno Pramudya SH MH, Sekretaris DPW PPP Kalbar kepada wartawan, Kamis (21/3).
Menurut dia usulan pasal yang tengah digodok itu pada dasarnya memenuhi nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Daripada masyarakat main hakim sendiri terhadap pelaku kumpul kebo, lebih baik diatur di undang-undang.
Apalagi, kata Retno, selama ini ketika pelaku kumpul kebo ditangkap, paling banter dipulangkan. Kalau ditangkap masa, bisa diarak keliling. Makanya sangat perlu diatur bilamana mengganggu kepentingan umum.
“Pasal 485 RUU KUHP yang tengah digodok disebutkan setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri diluar perkawinan yang sah, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana paling banyak Rp 30 juta. Hukuman ini bersifat alternatif yaitu hakim dapat memilih apakah dipidana atau didenda. Kita sangat mendukung,” ujar dia.
PPP Kalbar, sambung, satu rasa dengan PPP di pusat. Soalnya, kumpul kebo dalam dalil agama juga jelas bentuk hukuman dan larangannya adalah diharamkan. “Lagi pula pola kumpul kebo tidak sejalan dengan kultur bangsa kita,” ucapnya.
Sementara mengenai keberadaan pasal santet, PPP juga menyambut baik. Soalnya, praktik penipuan atas dasar ilmu gaib marak di masyarakat. “Santet, sepanjang bisa dibuktikan, tidak ada yang salah. Santet ini tak ada bedanya dengan janji investasi, ini perlu diatur. Tidak boleh orang melakukan penipuan dengan bumbu magic,” imbuhnya.
Di pasal 296 RUU KUHP memang disebutkan orang tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 300 juta apabila dia menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan dan memberitahukan bantuan jasa kepada orang lain.
Pemilik Kos Ketakutan
Sementara RUU KUHP yang tengah digodok di DPR RI mendapat sorotan. Sejumlah pemilik kos di Kota Pontianak ikut dibuat kelabakan. Mereka ketakutan tempat usaha mereka terancam jadi serbuan aparat karena adanya pidana, terutama pasangan kumpul kebo.
“Ya jelas kita takut. Harus jelas definisinya dahulu. Saya hanya lihat di televisi bagaimana para wakil rakyat kita di DPR RI, begitu serius membahas revisi undang-undang KUHP,” kata Satriawan (45) pemilik kos di Kota Baru ini angkat bicara.
Menurut dia usaha kos-kosan bisa habis di Pontianak karena pasangan kumpul kebo terancam pidana. “Kan banyak seperti di hotel dan rumah kos kerap dirajia. Banyak ditemukan di media kalimat pasangan kumpul kebo diangkut. Ini bahaya loh. Bisa jadi kalau digodok lagi, pemilik usaha yang terancam pidana. Ini juga memunculkan ketakutkan kami,” kata Satri sapaan akrabnya.
Hanya saja, lanjutnya, ia tetap mendukung diberlakukan pasal tersebut. Soalnya ini juga perbaikan moralitas bangsa Indonesia yang budaya sangat tidak cocok dengan asumsi kumpul kebo. Yang jelas, mulai sekarang ia bakalan lebih memperketat pengawasan kepada anak-anak kos ditempatnya. “Saya punya sekitar 22 pintu kos. Semuanya full,” tutupnya.

Suami Tak di Rumah, Oknum Sipir Lapas Selingkuh


selingkuh.jpg
net
ilustrasi

KRUI - Asik berduaan disebuah rumah, dua oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Krui digerebek warga,  Minggu (24/3/2013) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Perselingkuhan keduanya dilakukan di rumah si perempuan di Gang Perintis, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui, Lampung Barat, saat suami tak ada dirumah.
Peratin Kampung Jawa Arif Mukti mengutarakan, sipir perempuan berinisial YF (32), dan si pria berinisial EH (47) atau kerap disapa Aan.
"Sama bapak mertua (perempuan) sudah diintai, karena sudah punya kecurigaan cukup lama. Suami YF sedang ke Bandung," beber Arif, Minggu (24/3/2013).
Dikatakannya, EH masuk ke rumah YF sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu, bersama masyarakat, bapak mertua YF menggerebek satu jam kemudian. Saat warga mengetuk pintu, YF langsung membukakan pintu diikuti EH, dan keduanya masih berpakaian lengkap.
"Saat kami tanya ketika sudah dibawa ke rumah saya, ya sudah mengaku (berselingkuh). Lalu, kami bawa keduanya ke polsek untuk diamankan," jelas Arif.
Menurut Pjs Kapolsek Pesisir Tengah Ipda Suhairi, EH sudah memiliki tiga anak, dan YF (32) punya dua anak.
"Saat kami interogasi, indikasinya memang benar mengarah ke sana (selingkuh). Kami juga sedang meminta keterangan dari suaminya (YF) yang baru datang siang tadi (kemarin)," ungkap Suhairi.
Sesuai KUHP pasal 284 tentang perzinahan, kasus ini masuk dalam delik pengaduan absolut. Tanpa pengaduan, kedua tersangka perselingkuhan tidak bisa ditahan.
"Kalau suami yang selingkuh atau istri yang suaminya selingkuh tidak melapor, kami tidak bisa menahan, meskipun bisa kami tindak lanjuti," jelasnya.
Keduanya terancam hukuman sembilan bulan, bila ada aduan dari suami atau istri masing-masing. Hakim yang akan menentukan apakah dihukum kurungan atau jenis lain