Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 09 September 2014

Perkosa Siswi SMA, Pemulung Mengaku Janjian dengan Ibu Korban

Perkosa Siswi SMA, Pemulung Mengaku Janjian dengan Ibu Korban
Warta Kota/Ichwan Chasani
Mansur (28), pemulung yang nekat memperkosa siswi kelas 2 sebuah SMA di Bekasi Jaya, tertunduk saat digelandang petugas. 
 
BEKASI - Mansur (28), pemulung yang nekat memperkosa siswi kelas 2 sebuah SMA di Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (9/9) mengaku telah janjian dengan ibu korban. Kasus percobaan perkosaan itu terjadi saat korban bernama Ungu (15), bukan nama sebenarnya, tengah sendirian di tempat tinggal orangtuanya di Jalan Ebony Raya, Perumahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Saat Mansur datang, ibu korban tengah berangkat kerja. "Pelaku ngakunya sudah janjian sama ibu korban mau beli AC bekas. Ibunya membenarkan kalau sudah janjian sama pelaku, tapi janjian ketemunya hari Minggu, bukan hari Senin," terang Nurdin, Kasi Trantib Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Kondisi korban yang sendirian di rumah itu dimanfaatkan Mansur untuk melancarkan niat jahatnya. Apalagi korban mengenakan celana pendek sehingga membuat pelaku kelimpungan.
Beruntung, belum sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, korban sudah berteriak meminta tolong warga. Pelaku pun bergegas kabur sembari mendorong gerobak barang bekas itu. Pelaku akhirnya ditangkap pengurus RT setempat dan diserahkan ke Kantor BKPM Mekarsari.
Seperti diberitakan, warga Perumahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi dikagetkan dengan ulah nekat seorang pemulung yang mencoba memperkosa siswi kelas 2 sebuah SMA di Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (9/9) sekitar pukul 10.10.

Siswi Berprestrasi SMP di Bogor Dicabuli Gurunya

Siswi Berprestrasi SMP di Bogor Dicabuli Gurunya
Tribunnews.com
Ilustrasi 


BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota menahan seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang merupakan pihak keluarga korban. Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose di Mapolres Kedung Halang, Senin.
AKBP Bahtiar menyebutkan, tersangka bernama Elman Raja Gukguk (53) merupakan guru kesenian dan kebudayaan di salah satu SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara korbannya berinisial AP usia 15 tahun merupakan anak didik tersangka.
Menurut pemeriksaan, perbuatan cabul tersangka telah dilakukan sejak November 2013 hingga Mei 2014 dengan modus korban harus mengikuti pelajaran tambahan di rumah tersangka.
"Tersangka mengancam korban, apabila tidak ikut tes tidak bisa naik kelas atau dikeluarkan dari sekolahan," kata AKBP Bahtiar.
Tersangka adalah guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, telah menjadi guru sejak tahun 1982. Selain menjadi guru, tersangka mengaku juga menjadi penyanyi di sejumlah cafe dan restoran bahkan dipanggil menyanyi di luar kota.
Sementara korban adalah murid berprestasi, selalu juara satu di sekolah sehingga membuat tersangka menyukai korban dan menjadikannya anak emas (kesayangan).
Menurut Kapolres, selain korban AP, ada tiga korban lainnya yang juga anak didiknya ikut menjadi sasaran kelainan seksual guru kesenian tersebut. Mereka yakni MA (16), HP (16) dan UP (16).
"Ketiga korban juga disuruh datang ke rumah tersangka untuk mengikut pelajar tambahan. Tidak menutup kemungkinan mendapat perlakuan serupa," kata AKBP Bahtiar.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga buah album foto yang berisi foto-foto siswa yang diduga menjadi incaran pelaku yang memiliki penyimpangan orientasi seksual.
Pelaku juga menyimpan foto-fotonya bersama korban AP saat melakukan kegiatan bersama di luar ruangan maupun di sekolah.
"Tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan No 23 Tahun 2002 Pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Sementara itu, tersangka mengaku perbuatan tersebut ia lakukan atas dasar suka kepada korban AP yang menjadi anak emasnya.
Dan ia mengaku bahwa korbannya hanya AP seorang, sedangkan ketiga murid lainnya hanya diminta datang ke rumahnya untuk mengerjakan tugas membuat peta negara berkembang.
"Korban saya hanya satu AP saja, yang tiga lagi sama sekali tidak saya sentuh. Cuma saat digrebek, ketiganya sedang ada di rumah membuat tugas," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku, bahwa ia seorang duda dengan tiga ada dan lima orang cucu dan sudah bercerai dengan istrinya pada tahun 1989.

Guru Nyambi Jadi Penyanyi Ditangkap Polisi karena Cabuli Murid

Guru Nyambi Jadi Penyanyi Ditangkap Polisi karena Cabuli Murid
Ilustrasi 

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota menahan seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang merupakan pihak keluarga korban. Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose di Mapolres Kedung Halang, Senin (8/9/2014).
AKBP Bahtiar menyebutkan, tersangka bernama EG (53) merupakan guru kesenian dan kebudayaan di salah satu SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara korbannya berinisial AP usia 15 tahun merupakan anak didik tersangka.
Menurut pemeriksaan, perbuatan cabul tersangka telah dilakukan sejak November 2013 hingga Mei 2014 dengan modus korban harus mengikuti pelajaran tambahan di rumah tersangka.
"Tersangka mengancam korban, apabila tidak ikut tes tidak bisa naik kelas atau dikeluarkan dari sekolah," kata AKBP Bahtiar.
Tersangka adalah guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, telah menjadi guru sejak tahun 1982. Selain menjadi guru, tersangka mengaku juga menjadi penyanyi di sejumlah cafe dan restoran bahkan dipanggil menyanyi di luar kota.
Sementara korban adalah murid berprestasi, selalu juara satu di sekolah sehingga membuat tersangka menyukai korban dan menjadikannya anak emas (kesayangan).
Menurut Kapolres, selain korban AP, ada tiga korban lainnya yang juga anak didiknya ikut menjadi sasaran kelainan seksual guru kesenian tersebut. Mereka yakni MA (16), HP (16) dan UP (16).
"Ketiga korban juga disuruh datang ke rumah tersangka untuk mengikut pelajar tambahan. Tidak menutup kemungkinan mendapat perlakuan serupa," kata AKBP Bahtiar.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga buah album foto yang berisi foto-foto siswa yang diduga menjadi incaran pelaku yang memiliki penyimpangan orientasi seksual.
Pelaku juga menyimpan foto-fotonya bersama korban AP saat melakukan kegiatan bersama di luar ruangan maupun di sekolah.
"Tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan No 23 Tahun 2002 Pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Sementara itu, tersangka mengaku perbuatan tersebut ia lakukan atas dasar suka kepada korban AP yang menjadi anak emasnya.
Dan ia mengaku bahwa korbannya hanya AP seorang, sedangkan ketiga murid lainnya hanya diminta datang ke rumahnya untuk mengerjakan tugas membuat peta negara berkembang.
"Korban saya hanya satu AP saja, yang tiga lagi sama sekali tidak saya sentuh. Cuma saat digrebek, ketiganya sedang ada di rumah membuat tugas," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku, bahwa ia seorang duda dengan tiga ada dan lima orang cucu dan sudah bercerai dengan istrinya pada tahun 1989.

Senin, 08 September 2014

Guru Kesenian di Bogor Cabuli Murid SMP


Guru Kesenian di Bogor Cabuli Murid SMP
net

BOGOR - ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut, dilaporkan salah US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9/2014)kemarin. Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya di BTN, Ciluar, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.
Salah satu korban, AP mengaku dicabuli pelaku berulang oleh pelaku yang juga gurunya tersebut. Dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP. Hingga saat ini ER masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi
NET
Ilustrasi 

Bogor Seorang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh korban saat berada di dapur. Korban yang tidak terima perlakuan HR, kemudian melaporkan tindakan majikannya itu ke Polres Bogor Kota.
Dalam laporannya, korban yang ditemani rekannya LT (15) menjelaskan, aksi pelecehan seksual pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 siang. Namun karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melaporkan kejadian itu Jumat (5/9).
YO menjelaskan, saat berada di dapur, dirinya dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat itu situasi rumah yang kosong, membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia cium tengkuk dan leher saya secara paksa, karena saya menolak. Pipi saya berkali-kali dicium. Dia juga pegang payudara saya. Namun saya merontak. Napas pelaku ngos-ngosan gitu," kata YO yang masih anak baru gede (ABG) ini.
Ditambahkan korban, awalnya pelaku bersikap baik. Namun saat dirinya didapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang dan langsung memeluknya dan mencium serta meraba payudaranya. Aksi pelaku terhenti, saat LT rekan korban datang.
TM, orang tua korban meminta, agar polisi menyelidiki laporan anaknya dan menangkap pelaku. Kasus pelecehan seksual ini, kini ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Sementara itu di lokasi terpisah, HP (22) melaporkan JK (50) ke Polres Bogor. JK, yang mengaku sebagai ustadz di Kampungnya di Kampung Cibarengkok, Desa Cipecang RT 4/2 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dilaporkan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap HP.
Oleh JK, korban dijanjikan pekerjaan dan akan disekolahkan ke tingkat SMA. Namun, oleh pelaku korban berulang kali disodomi. Tidak terima dengan perlakuan JK, HP didampingi anggota LBH Bogor Timur kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bogor.
"Saya kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun. Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau saya menolak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan sodomi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu orang yang mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke polisi," katanya.
Korban menambahkan, tiap kali dirinya disodomi, pelaku yang biasa dipanggil dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang tanah dengan luas 500 meter dan sepeda motor.
"Sampai saya lapor ke polisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekolah, tanah dan motor, semuanya bohong," kata HP.

Cerita Cinta Segitiga Saidi dengan Istri dan Sepupu Istrinya


Cerita Cinta Segitiga Saidi dengan Istri dan Sepupu Istrinya
TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Saidi saat di Mapolres Banyuasin 

BANYUASIN - Hubungan cinta segitiga yang dijalani‎ Saidi (29) warga Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan dua gadis yang masih memiliki tali persaudaraan yakni sepupu akhirnya harus berakhir di balik jeruji besi tahanan unit PPA Mapolres Banyuasin.
Berdasarkan pengakuan, Saidi pertama kali dirinya menjalin cinta dengan sebut saja Sekar (15) dan ‎Kenanga (16) dua saudara sepupu yang tinggal berdekatan secara bersamaan sekitar satu tahun yang lalu.
Dalam hubungan pacaran tersebut kedua gadis belia tersebut, rupaya telah ‎disetubuhi oleh pria yang sehari hari bekerja menyadap getah karet tersebut. Sekar yang hamil terlebih dahulu rupaya meminta pertanggungjawaban sehingga dinikahinya kurang lebih enam bulan yang lalu.
Lantas, Kenanga yang belakangan diketahui juga hamil rupanya terus menerus ‎diajaknya menikah untuk menjadi istri keduanya, namun upaya tersebut rupanya ditolak oleh gadis itu.
Bahkan gadis tersebut terus menerus dipaksa melayani nafsu bejat lelaki tersebut sebanyak tiga kali selama dua bulan terakhir.
"Maksud aku mau tanggung jawab, karena aku yang ngerusak dio, mau aku nikahi jugo tapi dia tidak mau," ungkapnya
Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan melalui Kanit PPA, Iptu Amrullah menegaskan akan kembali memanggil sejumlah saksi serta korban untuk melengkapi berkas perkara pelaku.
"Hingga saat ini pelaku masih membantah melakukan aksinya, dan memiliki ilmu hipnotis untuk memperdaya korban, sehingga kami ‎akan segera memanggil beberapa saksi saksi kunci terkait kejahatan yang dilakukannya terhadap korban," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (5/9/2014).

Takut Nilai Kesenian Jelek, Siswi SMP Ini Terpaksa Ladeni Hasrat Seksual Gurunya


Takut Nilai Kesenian Jelek, Siswi SMP Ini Terpaksa Ladeni Hasrat Seksual Gurunya
IST
Ilustrasi
 
BOGOR - Sejumlah murid SMP yang diduga menjadi korban pencabulan ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor mengaku diancam akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku.Hal ini disampaikan beberapa korban ER, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014). "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor Kota.
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Wartakotalive.com, UR dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur, saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, ER ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
ER dilaporkan US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9). Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.

Jumat, 05 September 2014

Guru Kesenian Cabuli Belasan Muridnya

Guru Kesenian Cabuli Belasan Muridnya
Shutterstock
Ilustrasi 

BOGOR -- ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut, dilaporkan salah US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9).
Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya di BTN, Ciluar, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.
Salah satu korban, AP mengaku dicabuli pelaku berulang oleh pelaku yang juga gurunya tersebut. Dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP.

Karyawati Ini Alami Pelecehan Seksual Disuruh Minum Kopi Bercampur Sperma


Karyawati Ini Alami Pelecehan Seksual Disuruh Minum Kopi Bercampur Sperma
Sperma 
 


Kasus aneh yang berakhir di kantor polisi baru-baru ini terjadi di toko hardware Beisswenger, New Brighton, Minnesota. Kasus ini melibatkan manajer toko tersebut, dan seorang karyawatinya yang menjadi korban.
Sebagaimana dilansir UPI.com, Kamis (4/9/2014) Kepolisian Minnesota mengatakan bahwa karyawati toko itu melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang tak biasa. Ia menemukan cairan sperma di gelas kopi yang ia minum. Cairan sperma itu, ia temukan pula di meja kerjanya.
Awalnya ia mengira bahwa cairan itu merupakan cairan susu. Namun, ia merasakan ada hal yang aneh. Ia juga menemukan cairan kental ini di meja kerja dan di lantai sekitar meja kerjanya.
Polisi tidak begitu kesulitan untuk mengusut kasus tersebut. Lantaran si karyawati memberikan kesaksian yang mengarahkan pada tersangka. Di hadapan polisi, karyawati ini mengatakan bahwa manajer toko yang diidentifikasi bernama John Lind (34) kerap kali mendatangi meja kerjanya.
Alasannya hanya satu, dia datang untuk menggodanya. Namun yang membuatnya sangat risih, tatkala tiap kali mendatanginya, John selalu membiarkan gesper celananya terbuka.
Tak berapa lama, polisi pun memanggil John Lind untuk dimintai keterangannya. Di harapan polisi John mengaku bahwa itu merupakan cairan sperma dirinya. Ia 'melepaskan' cairan itu ke dalam mud, di meja kerja dan ke lantai sebagaimana kesaksian korban.
John berdalih bahwa ia sangat terpesona secara seksual kepada karyawatinya itu. Selain itu, ia juga berdalih memiliki dorongan seksual yang tak mampu ia kendalikan dan tentu saja dengan fantasi seksual yang juga menyimpang.
Atas pengakuan tersebut, polisi menjerat John dengan dua tindakan pidana termasuk diantaranya pelecehan seksual.

R dan Y Ternyata Bikin Banyak Video Mesum Pribadi

Mungkin banyak orang yang memperkirakan, R dan mantan suaminya Y, hanya memiliki satu rekaman video mesum saja. Tapi nyatanya, pasangan yang bercerai pada 2012 itu memiliki beberapa rekaman serupa yang dibuat semasa masih suami istri.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Nugroho Arianto. Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku jika dirinya dan R pernah membuat video lain.

“Pengakuannya ada beberapa video lain, selain yang mengenakan pakaian PNS itu,” jelas Nugroho, Rabu (3/9/2014).

Nugroho mengungkapkan, dari keterangan sementara ini, Y mengaku membuat video tersebut untuk dokumentasi pribadinya sendiri. “Ya pengakuannya sih itu untuk privasi sendiri atau dokumen pribadi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya akan lebih dahulu focus pada kasus potongan video mesum saat R mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), melalui Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung telah melaporkan wanita yang mengenakan pakaian PNS berlogo Pemkot Bandung dalam potongan video yang beredar di masyarakat.

Dalam laporannya RK menegaskan, jika sang pemeran wanita telah tanpa hak mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung untuk tujuan yang dianggapnya mencemarkan nama baik institusi.

Sepasang Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP Saat Bersetubuh di Warnet


Sepasang Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP Saat Bersetubuh di Warnet
Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham, menunjukan barang bukti bungkus kondom, dan celana dalam yang ditemukan di ruang warnet saat dua pasang pelajar berhubungan badan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/9/2014). 
 
CIREBON - Dunia pendidikan di Cirebon kembali tercoreng dengan ditemukannya aksi mesum sepasang pelajar SMA di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka kedapatan melakukan hubungan badan di sebuah warung internet (warnet) saat jam belajar masih berlangsung.
Keduanya tertangkap basah oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dalam penertiban pelajar yang membolos dan bermain di warnet saat jam belajar, Rabu (3/9/2014).
Di tempat kedua pelajar itu melakukan persetubuhan ditemukan dua buah kondom yang sudah terpakai, celana dalam, celana pendek, dan celana sekolah siswa yang tergeletak di lantai.
"Kami kaget, dan sangat marah, lantaran melihat perbuatan tidak senonoh di lokasi kejadian. Mereka berdua bukan hanya mesum, namun hingga berhubungan badan," kata Abraham, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dengan raut wajah marah, Abraham langsung memanggil kedua orangtua, dan kepala sekolah masing-masing pelajar tersebut.
"Dalam razia hari ini kami turunkan seluruh petugas dan dibagi ke dalam empat titik, Cirebon Timur, Tengah, Barat, dan Utara. Dari keseluruhan mendapatkan satu pasangan yang bersetubuh, dan sekitar 50 siswa siswi yang bermain internet, saat jam sekolah. Kami akan intensifkan razia seperti ini. Ini sangat memalukan," tegas dia.
Sementara, DDN siswa kelas satu, SMA di Kabupaten Cirebon, tertunduk malu dan tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengaku merasa bersalah setelah menyetubuhi DNT siswi kelas dua, SMA. DDN mengaku tidak tahan setelah melihat adegan mesum di warnet saat bersama pacarnya itu.
"Awalnya saya hanya buka Facebook, kemudian melihat video dan film horor, ternyata ada adegan 'begituan'. Saya terangsang dan mendadak beli kondom di Indomart terdekat, dan langsung berbuat 'begituan'," aku DDN dengan wajah tertunduk.

Berbuat Mesum di Warnet Dua Pelajar Digiring Satpol PP

Berbuat Mesum  di Warnet  Dua  Pelajar  Digiring   Satpol PP
NET
ilustrasi mesum di warnet
 
CIREBON, - AR dan DA hanya tertunduk malu saat petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menggiringnya ke mobil patroli, Rabu (3/9/2014). Dua pelajar tingkat SMA, itu dibawa ke Kantor Satpol PP di Sumber.
AR dan DA tertangkap tengah mesum di sebuah warnet di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Parahnya, aksi bejat kedua pelajar yang merupakan sepasang kekasih itu, dilakukan saat jam sekolah.
Tertangkapnya AR dan DA terjadi ketika petugas Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pelajar yang bolos sekolah. Satpol PP pun mendatangi sejumlah warung internet (warnet).
Ketika tiba di sebuah warnet di kawasan Kedawung, petugas curiga karena sekat di antara bilik komputer terlalu tinggi dan gelap. Petugas Satpol PP pun masuk dan memeriksa setiap bilik komputer.
Saat memeriksa itulah petugas menemukan sepasang pelajar yang sedang mesum di dalam bilik komputer.
Petugas Satpol PP pun membawa kedua pelajar itu ke Kantor Satpol PP di Sumber. Kedua pelajar hanya bisa tertunduk malu, apalagi pelajar perempuan tercatat sebagai pelajar sekolah berbasis agama dan mengenakan kerudung. Sementara kekasihnya tercatat sebagai pelajar sebuah SMK swasta.
Operasi pekat yang digelar Satpol PP kemarin berhasil mengamankan 41 pelajar yang tengah asyik nongkrong di warnet maupun rental play station. Mereka berasal dari 26 sekolah berbeda dan nongkrong saat jam sekolah.
Selain 41 pelajar, sepasang remaja bukan pelajar juga ikut kena operasi. Keduanya ditangkap di warnet yang sama dengan AR dan DA karena kedapatan tengah mesum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Abraham Muhammad, mengatakan operasi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Informasi Komunikasi Kabupaten Cirebon. "Hasilnya ternyata terdapat pelajar yang melakukan hubungan badan, kami punya buktinya," kata Abraham, Rabus siang kemarin.
Abraham mengaku kesal saat hendak menertibkan warnet tempat mesum ternyata ada pihak yang tidak terima dan mengintervensi Satpol PP. Padahal, kata dia, apa yang dilakukan Satpol PP untuk menegakkan aturan.
Meski ada yang mengintervensi, Abraham mengaku tidak takut.
"Saya akan kirim surat peringatan bila tiga kali tidak diindahkan, warnet itu akan dibongkar," ujarnya.
Abraham juga menyesalkan Dinas Informasi dan Komuniasi Kabupaten Cirebon tidak melakukan pembinaan pada pengusaha warnet sehingga situs porno tidak diblok dan jadi tempat mesum.

Cerita tragis siswi SMP dicabuli dan terekam kamera

Cerita tragis siswi SMP dicabuli dan terekam kamera
Siswa SMP di Cirebon cabuli siswi. ©istimewa

Aksi kejahatan pencabulan saat ini sangat marak terjadi di seluruh pelosok negeri. Para pelaku pencabulan sendiri pun sudah tergolong nekat karena melakukan aksinya di ruang terbuka dimana semua orang dapat melihat dan menyaksikan langsung aksi mereka.

Tidak sedikit kasus pencabulan yang berhasil digagalkan atau diketahui oleh warga lantaran si pelaku tepergok akan melakukan aksi nistanya tersebut. Seperti kasus yang ada di Cirebon ini, 4 siswa SMP di Cirebon berusaha untuk mencabuli seorang siswi yang diketahui masih duduk di bangku SMP Negeri di kota udang ini.

Aksi yang dilakukan di kawasan pembuangan limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon ini berhasil terekam kamera seorang petugas Humas Pemkot Cirebon bernama Kukuh yang sedang mengabadikan momen agenda yang diadakan oleh Pemkot Cirebon. Saat dia memandang keluar, dia mendapati kejadian dimana seorang siswi yang hendak dicabuli oleh 4 bocah SMP sebayanya di pinggir danau tersebut dan mengabadikannya lewat kamera yang dia pegang.

Bagaimana aksi pencabulan ini bisa terungkap melalui jepretan foto petugas Humas Pemkot Cirebon? Berikut cerita tragis siswi SMP di Cirebon dicabuli dan terekam kamera.

1.
Diabadikan petugas Humas Pemkot Cirebon yang melihat kejadian


4 Siswa SMP yang masih mengenakan seragam sekolah tertangkap kamera petugas Humas Pemkot Cirebon saat sedang berusaha memperkosa seorang siswi SMP Negeri Kota Cirebon di kawasan pembuangan limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.

Menurut fotografer Humas Pemkot Cirebon, Kukuh yang mengabadikan kejadian usaha pencabulan 4 siswa tersebut, kejadian berlangsung saat Pemkot Cirebon sedang mengadakan acara di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia (BI).

"Betul, dapet fotonya kebetulan saya fotografernya. Jadi kejadiannya pas ada acara di Gedung BI dan saya lagi foto tiba-tiba melihat kejadian itu. Sontak langsung saya foto saja," ujar Kukuh

2.
4 Pelaku kocar-kacir saat wartawan datang untuk menangkap dan meliput


Petugas Humas Pemkot Cirebon Kukuh mengungkapkan kronologi kejadian usaha pencabulan yang akan dilakukan 4 siswa SMP tersebut. Menurutnya saat dia sedang mengabadikan momen acara yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia dia melihat 4 siswa SMP tersebut sedang mendorong-dorong seorang siswi SMP yang akan menjadi target pencabulan.

"Jadi gini saya cuma foto saja, dan hanya mengabadikan. Awalnya si 4 orang siswa cowok ini mendorong-dorong si perempuan tersebut karena saya lagi mengabadikan kegiatan dan lihat kejadian itu saya foto lah itu," kata Kukuh.

Mengetahui ada kejadian pencabulan tersebut, Kukuh pun memberitahu kepada wartawan yang hadir meliput acara di Gedung Bank Indonesia tersebut. Sontak para wartawan pun turun untuk mengabadikan momen tersebut dan mengejar para pelaku yang bisa menjadi berita menghebohkan.

"Nah pas lagi foto tau-tau si korban di dekap dan di buat terlentang dan kaya teriak minta tolong. Para wartawan yang sedang meliput di Gedung BI langsung turun ke TKP untuk mengetahui kejadian tersebut," katanya.

Melihat adanya banyak wartawan, keempat siswa yang akan mencabuli siswi tersebut pun lari tunggang langgang menuju pemukiman warga sekitar seakan takut perbuatannya akan diliput dan diketahui oleh banyak orang. Belakangan diketahui bahwa siswi korban percobaan pencabulan tersebut berinisial SA (16), pelajar SMP Negeri di Kota Cirebon.

3.
TKP dikenal sebagai tempat mesum pasangan muda-mudi

Berdasarkan pengakuan warga, kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut memang terkenal sebagai tempat pasangan muda-mudi bermesum ria.

Menurut pengakuan warga meski kerap ditegur, pengunjung yang datang rata-rata tidak peduli sama sekali. Selain itu tempat tersebut juga dikenal sebagai tempat para pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara menyalurkan hasrat rindu dan birahi. Tempat tersebut juga dikenal sebagai tempat yang cukup gelap saat malam sehingga banyak pasangan yang mojok di lingkungan tersebut.

4.
Satpol PP akan geruduk taman tempat siswi SMP dicabuli

Mengetahui adanya kasus percobaan pencabulan siswi SMP yang dilakukan oleh 4 teman sebayanya di Kawasan Pembuangan Limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon. Satpol PP Kota Cirebon pun gerah, mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan juga menyatakan terkejut atas kejadian tersebut lantaran pihaknya pernah mengadakan semacam penertiban di kawasan tersebut. "Dengan adanya laporan ini, kami akan panggil pengurus RT, RW, lurah, maupun camat setempat untuk menindaklanjutinya. Jika memungkinkan, kami akan koordinasi pula dengan unsur TNI maupun Polri," kata dia.

Di Video Panas Eks Pejabat, 'Aktris' Berseragam Sekolah


CURUP – Video panas yang pemerannya mirip eks pejabat Rejang Lebong, Bengkulu, terus menyebar luas. Dalam video berdurasi 30 menit 16 detik itu, pemeran yang berwajah mirip mantan pejabat sedang berbuat asusila dengan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar karena tampak menggunakan seragam sekolah.
Kehebohan beredarnya video mesum ini bukanlah melalui internet. Peredarannya disinyalir secara estapet melalui ponsel ke ponsel menggunakan perangkat lunak Bluetooth.
Diperkirakan video panas itu direkam pada bulan Agustus 2014. Hal ini berdasarkan pengamat Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), melihat bungkus rokok yang terekam dalam video tersebut. Sebab, bungkus rokok bergambar menyeramkan baru beredar satu bulan terakhir. Ini juga diperkuat suara siaran berita televisi yang ikut terekam di kamar memberitakan soal pasangan soal pasangan capres Prabowo-Hatta.
Cerita dalam video menerangkan bahwa pemeran pria hubungan mesum tersebut dilandasi imbalan. Tampak pemeran wanita sedang menghitung uang ratusan ribu rupiah yang diberikan oleh pemeran pria.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti identitas kedua pemeran video mesum tersebut. Namun informasi yang diperoleh, pihak Polres Rejang Lebong yang sudah mendapatkan kabar berdarnya video mesum tersebut sudah melakukan penyelidikan.

Video Panas Mirip Eks Pejabat dengan Pelajar Bikin Heboh


CURUP – Tiga hari terakhir, masyarakat Rejang Lebong dan Kota Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya video panas yang salah satu pemerannya mirip eks pejabat setempat. Video berdurasi 30 menit 16 detik ini diduga diperankan bersama seorang perempuan di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar karena tampak menggunakan seragam sekolah.
Sejumlah warga di Kota Bengkulu, terutama yang berasal dari Rejang Lebong, ramai membicarakan peredaran video tersebut. Dari percakapan terdengar, mereka menggunakan bahasa daerah di Rejang Lebong. Terang saja, peredarannya sudah menjadi buah bibir di kalangan kelompok pemuda khususnya.
“Memang mirip (mantan pejabat),” ujar seorang pemuda warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup saat membicarakan soal video tersebut bersama teman-temannya.
Kehebohan beredarnya video mesum ini bukanlah melalui internet. Peredarannya disinyalir secara estapet melalui ponsel ke ponsel menggunakan perangkat lunak Bluetooth.
Dari pengamatan Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), video ini tampak sengaja direkam menggunakan kamera ponsel berteknologi tingggi. Pasalnya selain durasinya yang cukup lama, gambarnya juga cukup tajam. Namun belum diketahui pasti kapan dan di mana pembuatan video ini. Dari latarnya tampak lokasinya diperkirakan di sebuah kamar kos.
Bila melihat bungkus rokok yang terekam dalam video tersebut, diperkirakan video tersebut direkam pada bulan Agustus 2014. Sebab, bungkus rokok bergambar menyeramkan baru beredar satu bulan terakhir. Ini juga diperkuat suara siaran berita televisi yang ikut terekam di kamar memberitakan soal pasangan salah satu capres di Pilpres 2014.
Cerita dalam video menerangkan bahwa pemeran pria hubungan mesum tersebut dilandasi imbalan. Tampak pemeran wanita sedang menghitung uang ratusan ribu rupiah yang diberikan oleh pemeran pria.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti identitas kedua pemeran video mesum tersebut. Namun informasi yang diperoleh, pihak Polres Rejang Lebong yang sudah mendapatkan kabar berdarnya video mesum tersebut sudah melakukan penyelidikan.

Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali


Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com



Keterlaluan, seorang kakek berinisial AR (70 Tahun) di Kabupaten Bengkalis tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri berinisial SY (12). Beruntung sang nenek memergoki aksi kakek cabul tersebut. Bahkan, istrinya tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (1/9) mengatakan, dari laporan istrinya di Polres Bengkalis, si kakek melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya di rumahnya sendiri, di Jalan Hangtuah Desa Palkun Kabupaten Bengkalis. Perbuatan tersebut dilakukan sang kakek sampai dua kali.

"Untuk perbuatan cabul yang pertama, terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu, di mana pelapor masih memberi toleransi dengan tidak memperkarakannya. Kemudian terlapor mengulangi perbuatan yang sama pada 23 Agustus 2014 kemarin," ujar Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika sang nenek Patimah (70), baru pulang dari rumah tetangganya. Saat itu, Patimah melihat suaminya tengah memasang celananya, sementara sang cucu sedang menangis terisak-isak di sebelah suaminya.

Merasa curiga, Patimah pun menanyakan perihal yang terjadi kepada cucu kesayangannya itu. Dengan polos sang cucu menceritakan apa yang dialaminya. Hilang kesabaran, Patimah pun melaporkan suaminya ke Polres Bengkalis.

Saat diperiksa polisi, si cucu mengaku dicabuli kakeknya, di mana sang kakek disebut hendak akan memperkosa dirinya. Sebelum dipergoki, kakek tersebut sempat membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Patimah.

Kini, kakek cabul tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.

Ini kronologi pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas


Ini kronologi pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas
Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock
 
Wide Wirawaty (38), putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke Badan Reserse Kriminal Polri. Wide mengaku dicabuli gubernur berusia 74 tahun ini di rumah pribadinya.

Soemardi menjelaskan, selama ini putrinya yang kini berusia 38 tahun memiliki kegiatan di Pemprov Riau. Antara lain sebagai tutor kepala pada pelatihan bahasa inggris untuk eselon II dan III di bawah lembaga pendidikan 'Wide School' yang dimiliki putrinya.

Setelah beberapa bulan Annas Maamun menjabat gubernur, Wide menghadap ke Annas untuk membawa proposal kegiatan pelatihan dan seminar.

Menurut dia, respons Annas sangat positif untuk mendukung kegiatan itu, bahkan menjanjikan akan mengangkat Wide sebagai staf khusus gubernur.

Kronologi dalam surat pernyataannya yang turut dilampirkan dalam laporan ke polisi, Wide Wirawaty mengungkapkan kejadian nahas itu terjadi pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2014. Wide menghadap gubernur menjelang salat Jumat untuk mengurus kepastian administrasi seminar yang disetujui oleh gubernur.

Namun karena waktu yang mepet, urusan tersebut tidak selesai dan Annas meminta korban datang ke rumah pribadinya di Jalan Belimbing, Pekanbaru.

Korban mengaku tidak ada perasaan lain sedikit pun karena merasa Annas adalah seorang gubernur yang memegang amanah. Saat tiba di rumah tersebut, korban diterima oleh seorang laki-laki yang merupakan pembantu rumah tangga Annas Maamun.

Annas dan Wide berbicara di ruang tamu untuk memperlihatkan surat-surat yang belum sempat diteken gubernur pada pertemuan sebelumnya.

Ketika korban mengambil pena untuk meneken dokumen itu ke mobilnya, sekembalinya ke dalam rumah pembantu Annas mengarahkannya untuk naik ke lantai atas.

Dalam pertemuan itu, Annas mengeluarkan uang Rp 10 juta dari kaus kakinya yang katanya untuk keperluan acara yang sedang digagas Wide.

Saat korban hendak pamit, Annas mendekatinya sembari mengatakan ada rumah kosong di belakang rumahnya.

Korban yang penasaran dengan maksud sang gubernur kemudian diajak oleh Annas ke sebuah kamar yang berada di atas tangga sebelah kiri ruangan. Korban mengaku tidak ada perasaan apa pun karena mengira Annas akan menjelaskan masalah kamar kosong itu.

Namun, setelah keduanya di dalam kamar, Annas langsung membuka resleting celananya. Korban mengaku terkejut namun tangan kanannya langsung ditarik oleh Annas dengan paksa dan diarahkan untuk memegang bagian terlarang tubuh gubernur.

Karena korban marasa tidak nyaman dan takut akan dipaksa untuk melakukan hal yang tidak senonoh, Wide mengalihkan Annas dengan mengatakan ada orang yang naik ke lantai atas.

Ketika Annas ke luar kamar untuk memeriksanya, korban langsung mencuci tangganya di wastafel di wc kamar tersebut dan langsung ke luar kamar dan masih sempat berpapasan dengan Annas.

Annas kemudian meninggalkan Wide dengan muka masam dan hanya menjawab dengan ketus ketika Wide mohon pamit. Wide dalam surat pernyataan tersebut mengatakan perasaan ternoda terus menghantuinya karena tidak menyangka seorang gubernur tega melakukan pelecehan seksual.

Selasa, 02 September 2014

Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar


Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar
Ilustrasi

KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.
Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP


Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP
kompas.com
korban dihamili
 
KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Seorang ABG Jadi Korban Tindak Asusila Keluarganya Sendiri


Seorang ABG  Jadi Korban Tindak Asusila  Keluarganya Sendiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru


KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Rosa, di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila sanak keluarganya sendiri. Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu. Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini. Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu gadis untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.

"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.
Polisi cari pelaku
Tindakan asusila juga menimpa seorang gadis lainnya di Kotamobagu pada Sabtu malam pekan lalu. Gadis yang juga masih berusia 14 tahun dirudapaksa orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita, seusai gadis ini dan temannya pulang dari sebuah pesta.
Polres Bolmong yang menangani kasus ini masih memburu pelaku yang hingga Senin pekan ini belum diketahui identitasnya. "Kami langsung mencari tersangka. Bahkan, Pak Kasat (Kepala Sat Reskrim) memimpin pencarian. Namun memang masih nihil," ujar seorang penyidik di Polres Bolmong. Dia memastikan, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia menyebutkan, selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil sejumlah barang dari korban. *