Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 15 Oktober 2014

Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju


Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju
int
Ilustrasi Pasangan mesum ditangkap
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI dan anggota Polres Bone menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10/2014) malam. Razia itu digelar sekitar pukul 21.00 Wita di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan salah satu wisma di Jl Latenritatta, Watampone.
Oprasi digelar setelah petugas Satpol PP mendapat laporan dari warga, terkait adanya pasangan muda-mudi yang kerap sekamar dikos-kosan itu.
Dari delapan orang yang diamankan, dua pasangan mesum saat digerebek mencoba melarikan diri lantaran tak menggunakan baju. Sementar enam pasangan lainnya ditangkap karena tidak memiliki identitas

Selasa, 14 Oktober 2014

Diancam Akan Dibunuh, 5 Tahun Anak Tiri Jadi Budak Setan Ayah Tiri


Diancam Akan Dibunuh, 5 Tahun Anak Tiri Jadi Budak Setan Ayah Tiri
surya/Sylvianita Widyawati
Selikan, warga Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama lima tahun menggauli anak tirinya. Ia kini ditahan di Polres Malang.

MALANG -  Selikan (44) mengakui jika menggauli anak tirinya, Bunga (15), siswa kelas 3 SMP sejak ia duduk di bangku SD.
Ia nampaknya tergoda dengan kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.
Pertama kalinya yang membuatnya kepincut ketika anak tirinya mandi. Ketika pintu dibuka, Bunga sudah bugil. Ia kemudian menyetubuinya di kamar mandi untuk pertama kalinya.
Karena pertama lancar, selanjutnya terulang terus. Sampai ia lupa sudah berapa kali. Sebab berlangsung sejak anak tirinya duduk di kelas 5 SD sampai kelas 3 SMP.
"Semua dilakukan di rumah," aku Selikan kepada Surya Online(Tribunnews.com Network)
di ruang UPPA Polres Malang, Rabu (8/10/2014).
Ia aman melakukan karena kondisi rumah sedang sepi. Istrinya sebagai buruh cuci kerap tidak ada di rumah.
Sedang anaknya yang lain sedang di luar rumah. Sehingga Bunga menjadi sasarannya.
Selikan sudah 10 tahun menikah dengan ibu Bunga dan memiliki satu anak.
Dari perkawinan sebelumnya, ibu Bunga memiliki dua anak. Sehingga di rumah tinggal mereka berlima.
Pengakuan Selikan, ia tidak pernah mengancam anak tirinya ketika menyuruh meladeni nafsunya.
"Saya nggak pernah mengancamnya kok," jelas Selikan.
Seluruh kejadian berlangsung di rumah.
"Saya tidak pernah melakukan di luar rumah," jawab Selikan.
Meski digauli selama lima tahun, Bunga memang tidak hamil.
"Saya buang keluar kok. Jadi gak hamil," ujar Selikan.
Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang mengatakan, pengakuan Bunga ketika diperiksa polisi, ia tidak berani melaporkan karena diancam oleh ayah tirinya.
"Seperti akan dibunuh. Sehingga dengan ancaman itu, Selikan bisa bebas menggauli anak tirinya.," katanya.

Ayah Tiri Bejat, Gauli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Ayah Tiri Bejat, Gauli Anak Tiri  Selama 5 Tahun
Shutterstock
ilustrasi

MALANG - Perilaku bejat ayah tiri ini yang satu ini tidak patut dicontoh.
Selikan (44), warga Jl Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dilaporkan istrinya, Suryani ke polisi.
Selama lima tahun ini anaknya, Bunga (15) menjadi budak nafsu suaminya.
Selikan adalah bapak tiri Bunga. Ibunya, buruh cuci itu menikah dengan Selikan, buruh bangunan sejak 10 tahun lalu.
"Ketahuannya ketika 27 September 2014 lalu, Selikan mencabuli Bunga di ruang TV. Tapi ketahuan ibunya," jelas Iptu Sutiyo, Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Rabu (8/10/2014).
Karena ketahuan itu, ibunya akhirnya menanyakan ke anaknya lebih detil.
Yang membuatnya kaget, ternyata anaknya sejak kelas 5 SD hingga sekarang duduk di kelas 3 SMP menjadi budak nafsu ayah tirinya.
Namun setelah ketahuan ulahnya itu, Selikan melarikan diri dari rumahnya.
Informasi dari polisi, pria yang dikaruniai satu anak dari ibu Bunga itu sempat lari ke Tumpang.
Tapi ia kemudian kembali ke rumah pada 6 Oktober 2014.
Karena kembali ke rumah, ia kemudian dilaporkan ke Polsek Lawang. Selanjutnya, Selikan ditangkap atas laporan itu.
Kasusnya kemudian dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Sejak itu, Selikan ditahan di polres.

Suryani Pergoki Suami Gauli Anak Tirinya di Ruang TV


Suryani Pergoki Suami Gauli Anak Tirinya di Ruang TV
Ilustrasi

MALANG - Bunga (15) dijadikan budak nafsu ayah tirinya, Selikan (44), warga Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan alasan istrinya, Suryani, malas melayaninya.
Bunga akhirnya menjadi budak nafsu Selikan sejak kelas 5 SD sampai kelas 3 SMP.
"Sebulan saja belum tentu melayani, kalau saya dekati ke kamar, ia ke ruang TV," kata Selikan kepada Surya Online di Polres Malang, Rabu (8/10/2014).
Kuli bangunan itu ketahuan sudah lama menggauli anak tirinya pada 27 September 2014, istrinya memergoki Selikan tengah mencabuli anak tirinya di ruang TV.
Karena ketahuan, ibu Bunga kemudian menanyakan anaknya lebih jauh. Ternyata anaknya sudah lama digauli suaminya. "Sekarang saya menyesal," aku Selikan.
Menurut Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Selikan diancam pasal berlapis. "Ancaman hukumannya 15 tahun," jelasnya.
Pasal yang akan disangkakan ke Selikan adalah Pasal 81, 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomer 23/2004 tentang KDRT. Selikan ditangkap pada 6 Oktober 2014 setelah sempat melarikan diri selama seminggu pasca pencabulan kepada anak tirinya ditangkap istrinya sendiri.

Perkosa Rekan Kerja di Gudang Kayu, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi


Perkosa Rekan Kerja di Gudang Kayu, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi
the sun
ilustrasi

MALANG  - Seorang pria berinisial SMR (27), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan telah memerkosa gadis berusia 16 tahun. Korban berinisial BN tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Kejadiannya pada 19 Juni lalu. Setelah kejadian, keluarga korban langsung lapor polisi," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggareni kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).
Menurut Nunung, pelaku dan korban sama-sama bekerja di sebuah gudang kayu di Jalan Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan, keduanya dikabarkan telah berpacaran sejak Desember 2013 lalu. "Bahkan, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri," katanya.
Namun kali ini, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di sebuah gudang kayu. Korban, lanjut Nunung, dibawa ke gudang kayu tempat mereka bekerja. Kemudian kedua tangan korban diikat pakai kaos milik pelaku. Lalu korban didorong hingga terjatuh. Setelah itu, korban pun diperkosa.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun karena berada di dalam gudang, tak seorang pun yang mendengar teriakan korban. "Agar korban tak berteriak lagi, mulut korban disumbat dengan sapu tangan milik pelaku. Setelah diperkosa, korban langsung pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya," katanya.
Lalu orangtua korban langsung melaporkan pelaku yang sudah memiliki dua anak ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Malang. Saat akan ditangkap pada hari itu juga, pelaku melarikan diri.
"Hari ini (Rabu) pelaku baru bisa ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan. Ancamannya, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Nunung.

Pria Beristri Perkosa TTM


Pria Beristri Perkosa TTM
Ilustrasi korban perkosaan

MALANG - Tak puas hanya mendapat pelayanan dari istrinya, Samari (32) mencari pelampiasan ke pacarnya yang masih berusia 16 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Perbuatan ini mengantarkan Samari ke jeruji besi Polres Malang Kota.
Samari mengenal Bunga karena sama-sama bekerja di tempat penggergajian kayu.
Keduanya sepakat menjadi sepasang kekasih. Bahkan keduanya sempat berhubungan badan.
Tapi persetubuhan pada 19 Juni 2014 lalu membuat hidup Samari berubah. Saat itu Bunga sedang melintas di depan tempat kerjanya. Karena tidak kuat menahan nafsunya, tersangka menarik korban ke gudang.
“Korban berusaha melawan sehingga tersangka mengikat tangan dan menyumbat mulut korban memakai sapu tangan,” kata Humas Polres Malang, AKP Nunung Anggraeni, Rabu (17/9/2014).
Melihat Bunga tak berdaya, Samari langsung memperkosanya. Tersangka baru membebaskan korban setelah melampiaskan hasratnya. Korban pun langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri.
Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian ini ke Mapolres Malang Kota.
Upaya petugas menangkap tersangka gagal. Tersangka sudah melarikan diri sebelum petugas menangkapnya. Tersangka baru berhasil ditangkap pada Selasa (16/9/2014) lalu.
“Istri tersangka tidak tahu kalau tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban,” tambahnya

Ibu Ini Pergoki Anak Gadisnya Digagahi di Kamar, Pelaku Kaget Lompat Lewat Jendela


Ibu Ini Pergoki Anak Gadisnya Digagahi di Kamar, Pelaku Kaget Lompat Lewat Jendela
kompas.com
korban diperkosa

SURABAYA - Dituduh bertindak cabul, TLD (19) asal Tambaksari Gang Mushola Desa Waru Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.
Ini setelah orang tua Bunga (13)  gadis di bawah umur  warga Gunung Anyar Surabaya tidak terima dan melapor ke Mapolsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut AKP Oskar Syamsudin menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pelaku yang bekerja di salah satu usaha catering yang ada di dekat rumah korban.
Mungkin karena sering bertemu karena bertetangga menjadikan saling kenal. Rupanya perkenalan itupun tidak disia-siakan oleh pelaku.
"Pelaku tidak lagi melihat si korban itu masih anak-anak atau sudah dewasa," kata Oskar di Mapolsek Rungkut, Rabu (1/10/2014).
Hingga akhirnya, ungkap Oskar, pelaku nekat mencabuli dan menggauli korban setiap kedua orang tua korban tidak ada di rumah. Bahkan, berdasar pengakuan tersangka perbuatan cabul tersebut dilakukan pada korban lebih dari dua kali.
Kasus tersebut terungkap pada suatu saat ibu korban berniat membangunkan anaknya di kamar karena sampai agak siang belum juga bangun. Alangkah terkejutnya ibu korban melihat di dalam kamar ada laki-laki yang tidak lain TLD.
Seketika itu, pelaku langsung kabur dari kamar korban dengan melompat dari jendela kamar. Tidak terima atas perbuatan pelaku, kedua orang tua korban melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan kami akan menangkap pelaku, tapi rupanya pelaku kabur hingga satu bulan baru bisa kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuh Oskar.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 jo 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan  TLD mengaku melakukan perbuatan itu suka sama suka. Bahkan, dirinya siap menikahi kekasihnya itu jika diperbolehkan.
"Kami suka sama suka, tidak ada paksaan kok," tutur Triadi.

Suruh Antar Pulang, Warga Bangkalan Ini Malah Memperkosanya


Suruh Antar Pulang, Warga Bangkalan Ini Malah Memperkosanya
surya/David Yohanes
ilustrasi

BANGKALAN -TH (20), warga Desa Tambin Kecamatan Tragah mengaku tak mengenal gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, yang diperkosanya pada Sabtu (11/10/2014).
Ia hanya ditugaskan mengantar Bunga pulang setelah diperkosa empat temannya.
"Tidak tahu anak (korban) mana. Saya ditelpon agar mengantarkan cewek pulang. Namun saya setubuhi terlebih dulu," ungkap TH di hadapan penyidik Polres Bangkalan, Senin (13/10/2014).
Terungkap dari keterangan Bunga, yang merupakan warga Desa Tanah Merah laok, Kecamatan Tanah Merah, sebelum diperkosa TH, ia telah mendapat pelakuan serupa dari empat pemuda lainnya di lokasi yang sama, diperkebunan di Desa Tambin, Kecamatan Tragah.
Keterangan yang disampaikan Bunga tidak dibantah TH. Pemuda pengangguran itu mengaku awalnya tidak termasuk komplotan empat pelaku pemerkosaan yang kini dalam pengejaran petugas. "Saya giliran kelima," pungkasnya.
Sebelum diperkosa TH, Bunga terlebih dulu diperkosa AF, BA, MU, dan JM. Keempatnya masih berusia 20 tahun yang juga masih bertetangga dengan TH.
"Modusnya korban diajak jalan-jalan, tapi akhirnya diperkosa secara bergiliran," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.
Ia menjelaskan, dua pemuda yang awalnya membawa Bunga adalah BA dan MU. Selanjutnya, Bunga ditinggal dan dipasrahkan ke AF dan JM yang juga melakukan pemerkosaan. "Terakhir ya TH. Kami masih memburu keempat pemuda lainnya," jelasnya.
Atas perbuatannya, TH terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002  tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur

Istri sakit kanker serviks, suami kabur bersama pembantu



Istri sakit kanker serviks, suami kabur bersama pembantu
Rumah Elang. ©2014 Merdeka.com/Agil  

Elang, anak SD ini harus merawat ibunya seorang diri. Ibu Elang menderita kanker serviks stadium 4. Elang setiap harinya harus memasak dan mengganti popok ibunya.

Elang merawat ibunya seorang diri setelah ayahnya meninggalkan keduanya. Ayah Elang kabur bersama pembantunya.

"Bapaknya pergi sama pembantunya," kata Kepala Sekolah SD Yasporbi III, Sukamto saat ditemui merdeka.com di kantornya Jalan AUP Komplek Perumahan Bank Indonesia, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Dari informasi yang didapat Kamto, sejak Juli lalu, kepala keluarga itu meninggalkan istri dan anaknya. Namun dia enggan mengetahui latar belakang urusan keluarga kecil itu. "Kejadiannya sih belum lama," katanya.

Ayah Elang kabur bersama pembantunya bersama satu orang anak. Diduga anak yang dibawa itu hasil perselingkuhan dengan pembantunya.

Ibu Elang enggan berkomentar saat ditemui awak media. Sang ibu tak mau urusan pribadinya terekspose.

"Ibunya sih bilang begitu, soalnya enggak mau perkembangan anaknya jadi terganggu. Cuma kalau yang mau ngasih bantuan langsung aja ke rumahnya," kata Sukamto.

Warga Pesawaran Jual Pacarnya Rp 100 Ribu


Warga Pesawaran Jual Pacarnya Rp 100 Ribu
ist
ilustrasi trauma. 

BANDAR LAMPUNG- Aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka yang diduga menjual anak di bawah umur berinisial SW (16). Para tersangka juga menyetubuhi korban secara bergantian di sebuah kebun sawit dan losmen.
Ketiga pelaku adalah DR (17) yang juga kekasih SW, Agus Saparudin (23), dan Pratama Deska Indrawan (31). Para tersangka tinggal berdekatan di daerah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru mengatakan, tiga tersangka menyetubuhi SW secara bergantian di sebuah kebun sawit. "Tersangka DR juga menjual SW ke Indra," ujar Agustiandaru kepada wartawan, Senin (13/10).
Tiga tersangka dijerat pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk tersangka DR, kata Agustiandaru, juga dijerat pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur.
Agustiandaru mengatakan, terungkapnya kasus penjualan dan persetubuhan terhadap SW berdasarkan laporan korban dan orangtuanya. Awalnya tersangka DR menjemput korban di suatu tempat. DR lalu membawa SW ke perkebunan sawit.
"DR menyetubuhi korban di kebun sawit," papar Agustiandaru. Setelah itu, DR mengenalkan SW kepada Agus Saparudin. Korban kembali menerima perlakuan tak senonoh dari Agus.
Tak berhenti di situ saja, DR kemudian mengenalkan SW ke Deska Indrawan. DR menawarkan SW kepada Indra untuk disetubuhi dengan syarat memberi sejumlah uang. Tanpa pikir panjang, Deska menyerahkan sejumlah uang kepada DR, kemudian membawa SW ke sebuah losmen. Setelah tiga hari bersama, DR lalu memulangkan SW ke rumahnya.
Seusai "dijual" sang kekasih, SW mengalami tekanan batin. Ia akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Tidak terima dengan hal itu, orangtua membawa SW melapor ke polisi. "Kami langsung menangkap tiga tersangka di tempat berbeda," tutur Agustiandaru.
Berawal SMS Tak Dikenal
DR mengatakan, SW adalah kekasihnya yang baru dikenalnya dua bulan. DR mengakui menjual kekasihnya itu kepada temannya Pratama Deska Indrawan. DR berdalih hal itu terpaksa ia lakukan demi bisa makan.
DR menceritakan, ia mengenal SW lewat telepon genggam. "Awalnya ada pesan singkat tak dikenal masuk ke HP (handphone) saya. Saya tindak lanjuti, ternyata itu nomor SW. Kami pun berkenalan dan berpacaran sejak dua bulan lalu," tutur DR.
DR menuturkan, awalnya ia mengajak SW pergi jalan-jalan ke kebun sawit. Di tempat itu, DR menyetubuhi SW. DR mengenalkan SW kepada Agus, yang kemudian ikut menyetubuhi SW.
DR menuturkan, ia lalu mengajak SW pulang. Namun, lanjut dia, SW menolak. Menurut DR, SW tidak mau pulang karena ada masalah di rumahnya. Mereka pun tidak jadi pulang ke rumah.
Selama dalam pelarian, DR mengatakan, butuh uang untuk biaya makan dirinya dan SW. Dr berinisiatif membawa SW ke temannya, Pratama Deska Indrawan. "Saya tawarkan SW ke Indra. Indra mau dan membayar Rp 100 ribu ke saya," papar DR.
Indra lalu membawa SW ke sebuah losmen dan menyetubuhinya. Setelah itu, DR mengaku memarahi SW agar mau pulang ke rumah. Akhirnya SW mau dipulangkan ke rumahnya setelah tiga hari bersama DR. "Saya tidak tahu ternyata SW lapor polisi," kata DR.

Ayah Memperkosa Anak Kandung 35 Kali Saat Istrinya Cari Nafkah


Ayah Memperkosa Anak Kandung 35 Kali Saat Istrinya Cari Nafkah
danoegraphy.wordpress.com
Ilustrasi anak korban perkosaan

JAKARTA - Seorang ayah, YS (37), tega memperkosa anak kandungnya sendiri, RS (13) sebanyak 35 kali. Aksi bejatnya tersebut, dilakukan di tempat tinggalnya, di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, saat sang istri bekerja dan korban libur sekolah.
Namun, kini YS tidak berkutik, setelah petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membekuknya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari, mengatakan, bahwa kejadian pertama dilakukan pelaku, pada 28 Juni lalu.
"Saat itu, istrinya, ES, pergi bekerja sebagai pegawai laundry. Sedangkan, anaknya, sedang libur sekolah karena hari Sabtu," kata Sri, Senin (13/10/2014).
Namun, lanjutnya, korban ketika itu, usai mandi dan hanya mengenakan handuk menuju kamarnya.
Tapi entah setan apa yang memasuki pikiran si Ayah. Tiba-tiba, YS yang sedang menonton televisi di ruang tamu itu, menarik anak kandungnya tersebut.
"Pelaku langsung menarik tubuh korban, dan menyetubuhinya. Aksinya itu dilakukan setiap akhir pekan, ketika istrinya pergi bekerja," katanya.
Untuk menutupi kelakuan bejatnya tersebut, YS mengancam RS akan membunuhnya, jika melapor ke ibunya ataupun ke siapa pun.
Nafsu binatang dari pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik itu, tidak tercium selam empat bulan.
Ia kerap melakukan aksi bejatnya ketika hari Sabtu, antara pukul 07.00 hingga 17.00, dimana sang istri bekerja dan RS libur sekolah.
"Tapi akhirnya, YS tidak tahan. Ia pergi dari rumah dan menceritakannya kepada kakeknya. Kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Jaktim," katanya.
Pihak kepolisian pun langsung mengambil tindakan. Pada Sabtu (11/10/2014) malam, pelaku berhasil diringkus di rumahnya.
"Pelaku tidak memberikan perlawanan. Kami menyita kain yang digunakan pelaku untuk mengelap spermanya. Kini kasus tersebut, ditangani oleh Unit PPA Polres Jaktim," kata Sri.

Pesta Seks Habis Dugem, Dokter Muda Jambi Digerebek Warga



Ilustrasi pesta seks.


Dokter muda bernama Teddy dan satu orang temannya Asep digerebek warga sedang menggelar pesta seks di rumah kontrakan, kawasan Perumahan Villa Kenali Blok E 22, RT 21, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Dua pasangan mesum itu diduga melakukan pesta seks usai mengkonsumsi narkoba.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, AKP Wirmanto menjelaskan warga setempat mendapati kedua pemuda itu melakukan perbuatan tercela bersama dengan dua teman wanitanya Imah dan Ajeng pada Rabu (8/10) dinihari sekitar pukul 04.00. Kedua pasangan tersebut baru pulang dari salah satu tempat hiburan di Jambi, warga minta polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memeriksa mereka.
Namun dari hasil pengeledahan di rumah itu tidak ditemukan bukti, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan kedua pasangan muda-mudi itu untuk dilakukan tes urine. Terkait dengan batasan waktu keluar hasil tes tersebut pihak kepolisian tidak adanya batasan waktu karena tergantung dari pihak Laboratorium.
Wirmanto juga mengatakan saat ini kedua pemuda tersebut masih berada di bawah pengamanan pihak Polda Jambi selama tiga kali 24 jam. "Kalau selama waktu itu hasil labnya belum keluar, maka akan ditambah tiga kali 24 jam lagi atau enam hari," kata perwira berpangkat melati dua itu, kepada wartawan, Jumat (10/10).

Senin, 13 Oktober 2014

Gara-gara Foto, Suami Saudi Ceraikan Istri di Malam Pertama

Gara-gara Foto, Suami Saudi Ceraikan Istri di Malam Pertama Ilustrasi Pernikahan
Sebagian masyarakat Arab Saudi tengah digegerkan kasus perceraian ini. Sang suami menceriakan istrinya di hotel tempat mereka menggelar pesta pernikahan.
Dream - Sebagian masyarakat Arab Saudi tengah digegerkan kasus perceraian sepasang suami istri. Sebab, perceraian itu terjadi di malam pertama pernikahan mereka.
Tak disebutkan pasti kapan perceraian itu berlangsung. Yang jelas, laman Gulf News, Senin 7 Juli 2014, menulis, sang suami menceraikan istrinya di hotel tempat mereka menggelar pesta pernikahan.
Kejadian bermula ketika pengantin mendapat kiriman bunga dan sebuah amplop berisi flashdisk dari seseorang. Catatan dalam amplop itu meminta sang suami melihat foto-foto pasangannya dalam flashdisk itu.
Sang suami menuruti isi catatan itu. Dan alangkah terkejutnya pria itu melihat gambar-gambar perempuan yang baru saja dia nikahi berpose intim dengan pria lain.
Seketika itulah pria itu menceraikan istrinya. Di kala pesta raya baru usai, dan bunga-bunga lambang keindahan cinta mereka belum layu. Kisah ini juga disampaikan oleh seorang ustaz Saudi, Shaikh Ghazi Bin Abdul Aziz Al Shammari, di televisi Kuwait.
Gulf News juga menulis, empat hari sebelum pesta pernikahan itu, mempelai perempuan sebenarnya sudah diajak lari oleh mantan pacarnya. Namun sang perempuan menolak. Dia ingin menjadi istri dan ibu yang mengasuh anak-anaknya.
Perempuan itu meminta mantan kekasihnya untuk melupakan hubungan mereka di masa lalu. Perempuan itu kembali menegaskan keinginannya untuk memulai kehidupan baru sebagai ibu rumah tangga.
Mendapat jawaban itu, sang mantan kekasih itu kemudian mengancam akan membuka aib perempuan itu dengan menyerahkan foto-foto itu kepada suaminya. Dan ancaman itu ternyata dibuktikan.
Seorang warga Saudi, Al Shammari, yang mengaku mengetahui peristiwa itu menyatakan perceraian ini merupakan kasus yang aneh. Namun, dia tak mau tak mau membuka identitas mempelai itu maupun pria yang menyebabkan perceraian ini.
"Pengantin pria menemui saya pada hari berikutnya dan dia dalam kondisi trauma. Ini benar-benar mengejutkan hidupnya dan dia tidak kuat mengetahui skandal itu," tutur Al Shammari.

Siswi yang Tewas Teriak akan Diperkosa


Siswi yang Tewas Teriak akan Diperkosa
TRIBUNJAMBI/EDI JANUAR
Jenazah siswi yang jatuh dari Kincai Plaza

SUNGAIPENUH, Warga Kota Sungaipenuh, terutama yang tinggal di kawasan Kincai Plaza, geger. Seorang gadi belia yang diketahui bernama Mia Putri Dewi (16), warga Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat ditemukan kritis setelah terjatuh dari lantai 4 pada Minggu (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengerumuni korban yang bersimbah darah dan tergeletak di jalan. Mia merupakan seorang pelajar kelas II SMAN 2 Kerinci.
Beberapa orang petugas parkir dan warga di TKP, kemudian membawa Mia ke rumah sakit umum Mayjend HA Thalib Kerinci. Namun sayang, belum sempat mendapat pertolongan, korban sudah tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Keluarga yang mendapat kabar mengejutkan itu, langsung histeris. Bahkan, beberapa keluarga nyaris pingsan saat korban dikeluarkan dari rumah sakit, untuk dibawa pulang ke rumahnya di Desa Koto Majidin.
Dalam waktu singkat, ribuan warga baik dari Kerinci maupun Sungaipenuh, juga ikut memadati halaman rumah sakit, untuk mencari informasi korban tewas tersebut. Warga penasaran, karena informasi yang beredar masih simpangsiur.
Pengakuan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, sebelum terjun dari plaza tersebut, korban sempat berteriak mintak tolong. Namun setelah terdengar dua kali berteriak mintak tolong, korban sudah terjun dari atas.
Korban berteriak, lantaran diduga dia ingin diperkosa seseorang. Warga yang mendengar teriakan itu, lantas bergegas menuju plaza untuk memberikan pertolongan, namun saat warga baru sampai di lantai II, remaja malang tersebut sudah terhempas ke aspal.
"Ya, dia berteriak ingin diperkosa, kita terkejut dan langsung ke atas. Tapi dia (korban,red) malah loncat. Sebelum terjatuh kebawah, korban sempat tergantung pada pralon, tapi mungkin tidak kuat menahan akhirnya jatuh," beber warga dilokasi.
Sementara itu, informasi lain yang diterima, korban awalnya bersama sang pacar yang bernama Albert (17), warga Desa Semerap yang berstatus pelajar di SMA PGRI Sungaipenuh. Namun saat berada diatas, datang seorang pria bertubuh besar, diduga ingin memeras keduanya. Saat ini Albert sudah diamankan di Mapolres Kerinci.
Sang pelaku meminta uang sebesar Rp 2 juta, dengan nada mengancam, bahkan sempat memukul. Pacar korban langsung berusaha mencari uang, namun korban ditinggal bersama pelaku. Saat itulah, korban meloncat dari lantai paling atas, diduga korban akan diperkosa oleh pelaku, dan karena terdesak terpaksa loncat.
Kakak korban, Sapta, dikonfirmasi wartawan di RSU, mengaku pihak keluarga tidak mengetahui jika Mia loncat dari Kincai Plaza. "Kita tidak menyangka adik saya yang menjadi korban," singkatnya.
Sedangkan informasi dari paman korban, Pak Jon, tidak menyangka Mia sampai ke Sungaipenuh. Pasalnya, saat izin dirumah, Mia ingin ke Semurup. "Katanya dirumah ingin ke Semurup,"beber Pak Jon.
Sampai saat berita ini diturunkan jam 10.45, TKP tempat korban terjatuh masih dipenuhi ratusan warga, yang ingin melihat percikan darah yang masih tersisa di aspal. Tidak sedikit warga yang lantas terkejut, karena melihat ketinggian tempat korban terjatuh.
Sementara itu, sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu, langsung di periksa oleh penyidik Polres Kerinci. Informasinya, saksi tersebut dibawa ke Mapolres Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im, dikonfirmasi Tribun mengakui hal itu. Disampaikannya, setelah mendapat informasi ada seoarang gadis yang tewas dari plaza, petugas langsung datang ke TKP.
"Sudah dilakukan olah TKP tadi. Untuk penyebabnya kita belum tahu, nanti akan kita selidiki dulu," terang Kapolres Kerinci. Dia mengatakan, penyebab pasti tunggu hasil penyelidikan.
Kapolres mengakui, ada beberapa saksi langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dimintai keterangan. "Saya sudah perintah kan kepada anggota, untuk mencari informasi sebanyak mungkin dari masyarakat," katanya.
Keluarga korban sendiri tambah Kapolres, menolak dilakukan otopsi. Penolahan itu sudah dibuat berita acaranya. "Kita cari tahu semua. Kok bisa sampai ada disana, dengan siapa, dan informasi lainnya," tegasnya.
Saksi yang dimintai keterangan sebut A Mun'im, diantaranya tukang parkir, pemilik toko disekitar plaza, serta teman korban. "Malam ini sudah ada saksi yang dibawa ke Mapolres Kerinci," bebernya.
Namun demikian, Kapolres mengaku tidak dilakukannya otopsi tidak terlalu berpengaruh terhadap penyelidikan. Pasalnya, penyebab korban tewas sudah diketahui terjatuh dari plaza. "Yang perlu kita cari tahu, korban terjatuh karena di dorong, melompat, atau ada penyebab lain,"tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Sungaipenuh, AKP Rustam, dimintai keterangannya, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Namun dia belum memastikan motif korban jatuh dari Kincai Plaza.
"Ya, korban bernama Mia, pelajar SMA 1 Semurup. Korban meninggal sesampai di RSU. Kita akan melakukan pengembangan, dengan mengumpulkan informasi dan alat bukti, serta saksi," pungkasnya.

DR Jual Pacarnya kepada Teman Demi Sesuap Nasi


DR Jual Pacarnya kepada Teman Demi Sesuap Nasi
Tribun Lampung
Aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka yang diduga menjual anak di bawah umur berinisial SW (16). Para tersangka juga menyetubuhi korban secara bergantian. 
 
BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka yang diduga menjual anak di bawah umur berinisial SW (16). Para tersangka juga menyetubuhi korban secara bergantian. Tiga tersangka adalah DR (17), Agus Saparudin (23), dan Pratama Deska Indrawan (31). Ketiganya adalah warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru mengatakan, tiga tersangka menyetubuhi SW secara bergantian di sebuah kebun sawit.
Kapolsek mengatakan, terungkapnya kasus penjualan dan persetubuhan terhadap SW (16) berdasarkan laporan korban dan orangtuanya.
Tersangka DR mengatakan SW (16) adalah kekasihnya yang baru dikenalnya dua bulan. DR mengakui menjual kekasihnya itu kepada temannya Pratama Deska Indrawan. Hal itu DR lakukan agar bisa makan.
DR menceritakan, ia mengenal SW lewat telepon genggam.
"Awalnya ada sms tak dikenal masuk ke HP saya. Saya tindaklanjuti ternyata itu nomor SW. Kami pun berkenalan," tutur DR kepada wartawan di Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Senin (13/10/2014).
DR menceritakan, awalnya ia mengajak SW pergi jalan-jalan ke kebun sawit. Di tempat itu, DR menyetubuhi SW. DR mengenalkan SW kepada Agus. Agus, kata DR, juga ikutan menyetubuhi SW.
DR menuturkan, ia lalu mengajak SW pulang. Namun SW menolak. Menurut DR, SW tidak mau pulang karena ada masalah di rumahnya. Mereka pun tidak jadi pulang ke rumah.
DR mengatakan, butuh uang untuk biaya makan dirinya dan SW. Dr berinisiatif membawa SW ke temannya Pratama Deska Indrawan.
"Saya tawarkan SW ke Indra. Indra mau dan membayar Rp 100 ribu ke saya," papar DR.
Indra lalu membawa SW ke losmen dan menyetubuhinya. Setelah itu, ujar DR, ia memarahi SW agar mau pulang ke rumah. Akhirnya SW mau dipulangkan ke rumahnya setelah tiga hari bersama DR.
"Saya tidak tahu ternyata SW lapor polisi," kata DR.

Mahasiswa di Jogja Cabuli Anak SD Kelas I

Mahasiswa di Jogja Cabuli Anak SD Kelas I
Shutterstock
ilustrasi

BANTUL -Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar (SD) di Bantul menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Adi, mahasiswa di sebuah perguruan tinggi yang ada di Bantul.
Pelecehan itu ia lakukan di kosnya yang berada di Dusun Ngijo RT 3, Sewon, Bantul.
Raharjo (70), pemilik kos mengatakan, ia sendiri tak tahu pelecehan itu terjadi pada pukul berapa. Namun tiba-tiba, massa sudah berkumpul dan marah ingin menghakimi pelaku.
"Dia baru kos delapan bulan di tempat saya. Anaknya pendiam dan engga neko-neko. Bahkan rajin salat juga," kata Raharjo saat ditemui Tribun Jogja, Minggu (12/10/2014).
Sejauh yang ia tahu, korban yang berinisial P awalnya tengah bermain sepeda bersama Y. Mereka berdua kemudian dipanggil oleh pelaku.
Saat itu P mau masuk ke kamar pelaku, tetapi Y berlari ketakutan ke luar. Tak lama setelah itu, P pulang dan menceritakan pada orangtuanya bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
"Dulu saat kosnya masih penuh memang banyak yang sering main. Tapi sekarang jarang. Tadi orang-orang marah. Terus saya langsung panggil Polisi," tambah Raharjo.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Ternama di Bandung Culik Seorang Anak

Mahasiswa Perguruan Tinggi Ternama di Bandung Culik Seorang Anak
Ilustrasi sekap mulut
 



Rani Rahmawati (28), warga Jalan Pasundan RT 2/4 Kampung Sabandar Kidul, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, tak mau diam di tempat duduknya di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Sabtu (11/10/2014).
Raut wajahnya pun terlihat gelisah sepanjang pagi hingga siang seolah sedang menanti seseorang yang akan datang di gedung Sat Reskrim Polres Cianjur. Memang wanita berkerudung ini acap kali menengok ke luar gedung ketika mendengar suara mobil yang masuk ke halaman parkir. Namun yang dinantikanya tak kunjung datang sampai azan zuhur berkumandang.
Baru sekitar pukul 14.00, ia berlari keluar gedung menuju pintu masuk gedung Sat Reskrim lantaran yang dinantikannya telah datang. Sembari menangis, ia menembus penjagaan ketat yang dilakukan anggota Polres Cianjur bersenjata lengkap.
Dari kejauhan seorang bocah terdengar sayup menangis keluar dari mobil yang masuk ke area parkir. Rani yang mendengar pun langsung menghampiri bocah itu yang kemudan langsung dipeluk erat. Bocah itu adalah adik kandungnya yang bernama Muhammad Rizky Zulfikar (12). Rizky merupakan korban penculikan yang dilakukan seoran pemuda yang tak dikenal.
Sebelum bertemu dengan Rizky, Rani sempat bercerita, bahwa adiknya dibawa kabur di depan kediamannya sekitar pukul 19.30. Kala itu Rizky dan seorang temannya Ardi Maulana (11) pulang dari masjid seusai mengaji, Kamis (9/10/2014). Tak jauh dari kediamannya, Rizky dan Ardi bertemu dengan seorang pemuda yang menggunakan sepeda motor dan bertanya lokasi warnet.
"Pemuda itu menanyakan warung internet terdekat di mana. Ditunjukkan sama Rizky dan Ardi lokasi warnet terdekat. Ya namanya anak kecil, nurut aja ketika pelaku minta diantarkan," ujar Rani ketika berbincang dengan Tribun.
Rizky dan Ardi lalu minta menunjukkan tempat pembelian voucer game online di daerah Selakopi. Kemudian pelaku mengajak korban untuk ke tempat kosnya.

Ditinggal Ibu Kerja, Bapak Setubuhi Anak Hingga 35 Kali



- Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku yang diketahui berinisial IN (37) melakukan perbuatan bejat tersebut saat sang istri pergi bekerja.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari, mengatakan peristiwa pencabulan itu telah berlangsung selama tiga bulan yaitu sejak 28 Juni hingga 28 September 2014. Dengan mengancam akan membunuh jika tak menuruti nafsu bejatnya, pelaku berhasil meniduri pelajar SMP kelas VII itu hingga 35 kali.

"Pelaku terus mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Pelaku memanfaatkan waktu saat sang istri bekerja di sebuah tempat loundry pada hari Sabtu dan Minggu," ungkap Sri saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2014).

Peristiwa baru terungkap saat korban memberanikan diri untuk bercerita hal yang dialaminya kepada kakek serta bibinya. Mendengar pengakuan korban, sang kakek juga bibi langsung melaporkan perbuatan IN ke Polsek Matraman, selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

"Kami langsung mengamankan pelaku sekaligus beberapa barang bukti di antaranya kain yang digunakan untuk lap sperma di lantai. Juga telah memeriksa saksi-saksi dan olah TKP," jelas Sri.

Petaka Kepala Sekolah Saat Periksa Keperawanan Siswa


Petaka Kepala Sekolah Saat Periksa Keperawanan Siswa
Istimewa
Ilustrasi 

Berdalih investigasi dan menelusuri kabar tentang hilangnya keperawanan siswi-siswinya yang dilakukan guru honorer. Seorang kepala sekolah SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko alias Kristo diadukan ke polisi.
Kristo, sejak tanggal 29 September 2014 lalu, diduga telah mencabuli siswinya dan kini harus mendekam di Rutan Maumere menunggu proses pelimpahan berkas ke PN Maumere untuk disidangkan. Di hadapan jaksa, Kristo mengaku khilaf dan siap menjalani proses hukum di PN Maumere.
Jaksa KB Sinaga menjelaskan kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Kristo melakukan perbuatan itu hanya ingin membuktikan apakah anak-anak di sekolahnya masih perawan atau tidak. Pasalnya, ia mendapat laporan kalau para siswi telah berhubungan badan dengan Pak Lorens Lalong, guru bantu di sekolah itu.
Penyidik Polres Sikka sejak bulan lalu menangani kasus dugaan pelecehan seksual alias pencabulan yang dialami siswi SMPN 2 Nita di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Penyidik Polsek Nita menjemput Laurensius Lalong, Guru Bantu SMPN 2 Nita di Desa Nirakliung, Kecamatan Nita. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi di SMPN 2 Nita.
Bahkan menurut keterangan Kepala sekolah setempat, Kristoforus Mboko kepada penyidik bahwa ada 40 siswi yang telah 'digarap' alias dicabuli oleh Laurens di ruangan laboratorium, sejak dia bertugas di SMPN 2 Nita.
Laurens yang ditanya wartawan di Mapolres Sikka, membantah tudingan Mboko. Namun, saat ditanya ada korban yang mengaku telah disetubuhi ketika melapor kepada polisi, Laurens mengaku ada satu siswi yang pernah ia lecehkan.
"Saya tidak berhubungan dengan siswi. Sumpah mati. Saya memang pernah pegang (maaf) kemaluan siswi ketika saya bonceng dia dengan motor. Waktu itu mau ambil rokok di saku belakang, tangan saya sempat pegang. Untuk berhubungan saya tidak pernah," bantah Laurens.
Kini Laurens Lalong, guru bantu di SMPN 2 Nita, menyusul Kristoforus Mboko, Kepala SMPN 2 Nita, ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sikka, sejak Kamis (3/7/2014) pagi. Laurens diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi di SMN 2 Nita. Bahkan, dua saksi korban (siswi), mengaku telah 'ditiduri' Laurens.
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK menjelaskan, sesuai keterangan dua saksi korban kepada penyidik bahwa Laurens telah mencabuli dua siswi di SMPN 2 Nita. Bahkan, hasil pemeriksaan penyidik, ada dua korban yang mengaku mereka pernah disetubuhi Pak Guru Laurens.
Atas keterangan itu, penyidik menetapkan Laurens sebagai tersangka dugaan cabul terhadap siswi SMPN 2 Nita dan Laurens ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Kristoforus Mboko sudah kami tahan dan sekarang Laurens juga kami tahan di sel Mapolres Sikka," ujarnya.
Budi mengatakan, sesuai keterangan korban kepada penyidik bahwa Laurens melakukan aksinya saat bersama-sama dengan siswi di ruangan laboratorium.
"Untuk Laurens, ada dua korban yang mengaku telah bersetubuh dengannya. Kami juga tunggu laporan dari korban lain atau penyidik mencari tahu ada atau tidak korban lain oleh Laurens," katanya.
Mengenai perbuatan para pelaku, Budi menguraikan, Kristoforus Mboko melakukan pelecehan seksual, sedangkan Laurens Lalong melakukan hubungan badan dengan dua siswi. "Dua pelaku itu kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Budi.

Minggu, 12 Oktober 2014

Bila Tak Mau Direkam saat Mesum Siswi SMP Ini Akan Dibunuh

Bila Tak Mau Direkam saat Mesum Siswi SMP Ini Akan Dibunuh
net
Ilustrasi

BOGOR - Warga Bogor geger dengan beredarnya rekaman video mesum yang dilakukan EM (15), siswi sebuah SMP di Kabupaten Bogor, dan MM alias Empang (21).
Video mesum berdurasi sekitar 5 menit itu dibuat di salah satu kebun pisang di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Polisi sudah mengamankan pelaku penyebaran video mesum tersebut.
Terungkapnya kasus video mesum itu bermula dari razia hp yang dilakukan guru di SMP tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, seorang guru menemukan rekaman video mesum dari salah satu HP siswa yang pemainnya siswi di SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP A Faisal Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku perekam dan penyebar video mesum tersebut.
"Kami langsung mencari siapa pemain dalam video tersebut," katanya di Polres Bogor, Jumat (10/10/2014).
Video tersebut kata Faisal, direkam dengan menggunakan sebuah handphone BlackBerry.
"Dilakukan di sebuah kebun pisang dekat bebatuan, pada sebuah pangkalan pasir. Di sana terekam bagaimana pelaku melakukan adegan mesum mulai dari membuka baju sampai dengan selesai," ujarnya.
Setelah merekam adegan mesum siswi SMP tersebut, pelaku berinisial MM alias Empang (21) kemudian menyebarkan video itu ke beberapa temannya lewat fasilitas bluetooth.
"Sampai akhirnya, video tersebut menyebar ke pemain perempuan di sekolah," ujarnya.
Motif merekam dan penyebaran video mesum, kata Faisal, karena iseng semata.
"Si wanita berinisial EM, diajak janjian untuk bertemu, kemudian dibawa ke kebun pisang tersebut, lalu dipaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku," katanya.
Sementara Empang mengatakan, dirinya merekam adegan tersebut untuk kenang-kenangan saja.
"Buat kenang-kenangan," katanya kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Dalam adegan tersebut, Empang mengaku, dia merekam dengan menggunakan HP blackberry miliknya.
"Tangan kanan pegang HP, tangan kiri pegang kaki, sambil tiduran dan dialasin anduk saya rekam," kata Empang.
Pelaku juga mengatakan, adegan mesum dengan EM adalah yang kelima kalinya dilakukan.
"Itu persetubuhan kelima saya, dan hanya itu yang saya rekam," kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.
Namun, pelaku membantah jika dia yang menyebarkan rekaman video mesum itu.
"Saya cuma berikan kepada Elin tetangga saya. Makanya kaget kok jadi nyebar ke teman sekolah EM," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini Empang harus mendekam di sel tahanan Polres Bogor. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU no 23 th 2002, tentang persetubuhan terhadap anak kecil juga Pasal 287 KUHP.