Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 21 Oktober 2014

Sekte Aneh di Sulawesi, Dapat Wahyu Cabuli Anak-anak


Sekte Aneh di Sulawesi, Dapat Wahyu Cabuli Anak-anak
int
iustrasi

PINRANG - Thamrin kesepian. Istri dan anak perempuan semata wayangnya merantau ke Malaysia menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Pria 58 tahun itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tempat tinggal Thamrin "terjepit" di antara deretan rumah, warna catnya lebih menonjol.
Warga sekitar juga tidak curiga pada Thamrin yang hidup seorang diri. Apalagi, kebanyakan warga enggan duduk berlama-lama dengan Thamrin karena pria beruban ini sangat "pintar" bersilat lidah dan terkesan enggan dikalahkan dalam pembicaraan.
Tetangga juga sudah tak peduli melihat Thamrin yang malas ke masjid. Dia tidak pernah ikut salat di masjid, walau sekadar Salat Jumat serta Salat Iduladha dan Idulfitri.
Warga baru "menggubris" keberadaan Thamrin ketika pria ini membuat heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak. Warga semakin geger oleh penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa membebaskan seseorang dari api neraka. Dia juga mengaku mampu membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Sudah delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu itu dalam rumahnya. Korbannya sudah sulit terdeteksi. Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu.
Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A. .
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.

Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah

Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. 

PINRANG - Thamrin, pria 58 tahun itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan bikin heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak. Warga semakin geger oleh penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa membebaskan seseorang dari api neraka. Dia juga mengaku mampu membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun
Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Uniknya, korban pelecehan rata rata adalah keluarga dan keluarga istrinya. Hingga saat ini sudah ada enam korban yang dicatat oleh  pihak kepolisian setempat.
Kariem menambahkan, dalam memperdayai korbannya, Thamrin mengaku terlebih dahulu mengiming imingi korbannya, akan masuk ikatan suci, atau masuk surga, dan terbebas dari api neraka.
"Untuk sementara itu modus yang dilakukan tersangka. Tempat kejadiaanya, rata rata dilakukan di rumah tersangka di Jl Gabus," kata Abd Karim.
Ia juga mengatakan, bahwa tersangka menamai aliran yang dianutnya sebagai wahyu 50. "Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah buku, termasuk catatan tersangka yang dianggapnya sebagai wahyu," jelasnya
Sudah delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu itu dalam rumahnya. Korbannya sudah sulit terdeteksi. Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A. .
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.

Puluhan Kali Duda Ini Gauli Anak SMA

Puluhan Kali Duda Ini Gauli Anak SMA
ist
ilustrasi 

SURABAYA - Perbuatan Febi Janoko (30), tidak patut ditiru. Warga Kupang Gunung Surabaya ini tega menggauli seorang siswi sebut saja Mawar (15). Febi yang merupakan karyawan outsourcing di sebuah perusahaan BUMN ini ternyata tega menggauli Mawar yang masih kelas satu SMA hingga berulang kali.
"Pelaku mengajak hubungan layaknya suami istri berulang kali. Padahal korban masih di bawah umur," sebut AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (20/10/2014).
Sumaryon menjelaskan, awal perkenalan Febi dengan korban terjadi pada Juni 2014. Setelah kenal satu bulan dan hubungan keduanya kian akrab, mereka pun sepakat berpacaran. Meskipun Febi berstatus duda anak satu, hal tersebut tidak jadi penghalang hubungan mereka.
Setelah akrab, Febi berani mengajak korban ke rumah kontrakannya di daerah Pakis Tiro Surabaya pada Agustus 2014. Saat berada di rumah kontrakan, Febi memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri.
"Tidak hanya di rumah kontrakan pelaku, pernah juga dilakukan di hotel," jelas Sumaryono.
Perbuatan ini akhirnya tercium orangtua korban yang langsung melapor ke polisi pada 12 Oktober 2014 karena tidak terima anaknya dijadikan korban.
Laporan ini akhirnya ditindaklanjuti dan petugas menangkap pelaku sepulang dari Makassar. Pelaku ditangkap di Bandara Juanda.

Bocah Tuna Rungu di Lubuk Linggau Disetubuhi Lima Kali oleh Tetangga

Bocah Tuna Rungu di Lubuk Linggau Disetubuhi Lima Kali oleh Tetangga
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN
Pelaku pemerkosaan yang seorang pencari barang bekas yaitu Saiful Anwar alias Jangek (54) warga Kelurahan Muara Enin Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

LUBUKLINGGAU - Putri (bukan nama sebenarnya) bocah perempuan berusia 10 tahun yang mengalami tuna rungu, menjadi korban kebiadaban seorang pencari barang bekas yaitu Saiful Anwar alias Jangek (54) warga Kelurahan Muara Enin Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang tak lain tetangganya sendiri. Menurut pengakuan ayah Putri, korban telah lima kali disetubuhi setiap kali bertandang ke rumah Jangek.
Perbuatan bejat tersebut, akhirnya terbongkar, Sabtu (18/10) dinihari, ketika tetangga lainnya Eko mengetahui Jangek tengah meniduri Putri yang saat itu sudah tidak memakai sehelang benangpun di badannya.
Namun, keluarga korban yang saat itu tidak menerima perlakuan Jangek, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau, dan akhirnya, Minggu sore Polisi mengamankan Jangek beserta alas kain yang diduga sebagai tempat putri disetubuhi.
Dihadapan penyidik, Jangek beralasan, melakukan perbuatan cabul tersebut karena korban sering menumpang tidur dirumahnya. "Saya senang melihat dia tidur dirumah, akhirnya timbul keinginan untuk memperkosanya. Setelah saya setubuhi, dia saya kasih uang Rp 2.000," jelasnya
Namun dia membantah telah lima kali memperkosa Putri, sebelumnya kata Jangek putri hampir setiap hari selalu main kerumahnya baik pagi, siang ataupun malam.
"Baru satu kali saya lakukan itu, nekat memperkosa dia karena sudah lama tidak pernah hubungan badan, isteri saya sudah meninggal dua tahun lalu," ujarnya
Sementara itu, Lurah Muara Enim, Almawati SH saat mendampingi korban melapor, bahwa korban oleh pihak keluarganya sudah dibawa ke puskesmas setempat. Dan sudah dilakukan visum yang hasilnya menunjukan adanya luka robek.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Karimun membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

GS rela dihamili perwira sebagai bayaran diterima jadi polwan


GS rela dihamili perwira sebagai bayaran diterima jadi polwan
Kapolri sapa barisan Polwan cantik. ©2014 Merdeka.com


Hamilnya Polwan asal Bali berinisial GS yang sedang menjalani pendidikan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto, Jatim akhirnya terungkap. GS mengaku hamil karena membayar jasa atas lolosnya dari tes masuk Polwan di Bali.

Informasi yang didapat merdeka.com dari sumber Polda Bali, bahwa hasil pemeriksaan GS di Propam SPN Mojokerto terbukti GS sudah hamil jalan 4 bulan. "Kecurigaan awal, setelah menjalani pendidikan selama 4 Bulan, terlihat ada gelagat dan postur tubuh GS yang aneh. Ketahuannya beberapa hari lalu, saat ini sedang diperiksa Propam Jatim bersama Irwasda dan Karo SDM," Kata sumber ini, Senin (20/10) di Polda Bali.

Dari hasil pemeriksaan, GS yang juga anak salah seorang PNS di Polda Bali ini mengakui bahwa dia telah disetubuhi oleh seorang perwira berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Badung, Bali. Ironisnya, itu dilakukan bukan lantaran suka sama suka, tetapi atas dasar balas jasa karena dianggap berhasil meloloskan dirinya lulus tes Polwan.

GS juga menyebutkan bahwa saat itu dipanggil untuk alasan pembekalan persiapan lakukan SPN di Mojokerto. "Katanya sempat ada unsur ancaman untuk mau melayani. Jika tidak mau, akan diajukan untuk coret namanya," kata sumber ini meyakinkan.

Terkait cerita tersebut, Kapolres Badung, AKBP Komang Suartana dikonfirmasi mengakui tentang anggotanya yang dituduhkan oleh GS. Bahkan kebenaran itu, diperkuat dengan pernyataan dari Aiptu GM bahwa benar dirinya menyetubuhi GS.

"Yang bersangkutan langsung kita periksa setelah kami menerima laporan dari Polda Jatim. Sementara ini baru sebatas mengakui melakukan persetubuhan, soal ada ancaman yang tuduhkan oleh korban (GS) masih kita dalami," terang Suartana.

Korban Pencabulan Dijanjikan Masuk Ikatan Suci

Korban Pencabulan Dijanjikan Masuk Ikatan Suci
Tribun Timur/Ali
Thamrin pelaku pelecehan seksual dengan dalih agama, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pinrang, Senin (20/10/2014). 

PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).
Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP ABD Karim, menyebut korban mau disetubuhi Thamrin, pimpinan aliran Wahyu 50, di Kabupaten Pinrang karena dijanjikan masuk ikatan suci.
"Keterangan sejumlah korban, mereka rela diperlakukan sedemikian rupa oleh tersangka, karena dijanji masuk ikatan suci, mungkin maksudnya, masuk surga," ujar Abd Karim.
Menurut Abd Karim, hingga saat ini baru ada enam korban yang melapor karena telah dilecehkan tersangka.
"Kami masih menyelidiki apakah ada korban lainnya. Termasuk mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya," jelas Abd Karim.
Selain tersangka, kepolisian setempat juga mengamankan sejumlah buku dan catatan, yang dianggap Thamrin, sebagai wahyu yang diterimanya.

Cabuli Kerabatnya, Thamrin Mengaku Penganut Aliran Wahyu 50


Cabuli Kerabatnya, Thamrin Mengaku Penganut Aliran Wahyu 50
Tribun Timur/Ali
Thamrin pelaku pelecehan seksual dengan dalih agama, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pinrang, Senin (20/10/2014). 

PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).
Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.
"Sesuai dengan pengakuan tersangka, alirannya dinamai dengan wahyu 50, dan semua perbuatan mesumnya, diakuinya berdasarkan wahyu yang diterimanya," kata Karim.
Akibat perbuatannya, Thamrin dikenakan pasal 81 ayat 2, Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Senin, 20 Oktober 2014

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP
surya/Rahadian Bagus
Pelaku pencabulan

SURABAYA – Seorang pelajar SMK di Surabaya ditangkap anggota reskrim Polrestabes Surabaya.
Penyebabnya, remaja 17 tahun berinisial MI tersebut telah menyetubuhi seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Pencabulan itu dilakukan di semak-semak jalan Patimura, Surabaya. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan MI bersama seorang temannya, Dodik (25), warga Banyu Urip, Surabaya.  Bocah SMP itu digilir dua remaja.
“Aksi tersebut ketahuan scurity, kemudian mereka diamankan dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal. Karena perkara menyangkut anak, kemudian dibawa ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Jumat (17/10/2014).
Dua pelaku pencabulan itupun sekarang harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa MI dan korban sudah berpacaran sejak empat bulan lalu.
Karena sering nonton film porno, MI pun mengaku nekat mengajak pacarnya untuk berhubungan layaknya suami istri.
Selama ini, MI sudah kerap merayu sang pacar untuk berkencan. Namun, korban selalu menolak dengan alasan dirinya masih kecil.
Sampai akhirnya, MI mengajak korban jalan-jalan, Kamis (9/10/2014) sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya janjian bertemu di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
Setelah janjian lewat telpon, MI kemudian korban. Saat menjemput inilah, MI mengajak temannya, Dodik.
Mereka berboncengan mengendai sepeda motor. Melihat MI bersama temannya, korban sempat menolak, tapi MI terus merayu korban sampai akhirnya mau diajak jalan-jalan.
Korban lantas dibawa ke Waduk Unesa, untuk diajak berkencan di sana. Tak berhenti disitu, korban kemudian diajak berpindah tempat ke Jalan Patimura. Lokasinya pun dipilih yang gelap dan sepi.
Di tempat itulah, tersangka berusaha mempraktikkan apa yang biasa dilihatnya di film panas. Dodik yang mulanya berjaga di sepeda motor pun kemudian ikut mendekat. Keduanya lalu bersama-sama mencabuli siswi SMP tersebut.
Saat asyik, ternyata aksi mereka tepergok satpam. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.
Mulanya, petugas tidak menahan kedua tersangka ini. Baru setelah ada desakan dari orangtua korban, dua pelaku pencabulan tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.

Pemeran Video Mesum 'Sukabumi' Terungkap, Aktornya Nelayan dan Aktris ABG

Pelaku video mesum 'Sukabumi' diketahui warga. Pemeran pria berprofesi sebagai nelayan, sedangkan pemeran perempuan merupakan ABG putus sekolah. Keduanya bertetangga.

Pemeran pria berinisial D (25), warga kecamatan Ciemas. Sedangkan pemeran perempuan berusia 16 tahun. Warga mengenali keduanya dari video yang beredar dari ponsel ke ponsel dan dunia maya.

"Pelaku pria tidak di rumah saat akan ditangkap warga," kata kepala desa tempat D tinggal, Taofik Gunturohmi, kepada detikcom, Sabtu (18/10/2014).

Taofik mengatakan warga geram karena video tersebut menyebut nama desa. Setelah polisi mengkonfirmasi soal video, warga menggerebek rumah pemeran pria.

Sejoli itu pernah dinikahkan secara siri terkait perselingkuhan. Namun 2 hari kemudian, mereka bercerai. Kemudian video mesumnya beredar ke mana-mana. Tak diketahui siapa penyebar dan pengunggah video ke dunia maya.

Dihubungi terpisah, kepala desa tempat pemeran perempuan tinggal, Apandi, membenarkan 'aktris' video mesum tersebut adalah warganya. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi asusila itu dilakukan awal Juni 2014 lalu. Adegan direkam oleh pemeran pria.

"Pakai hp si pria," kata Apandi sambil menambahkan pihaknya akan mengamankan pemeran pria sampai kepolisian menjemput.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta membenarkan keterangan dua kepala desa tersebut. "Keduanya memang warga Ciemas," katanya.

Video mesum 'Sukabumi' itu berdurasi sekitar 15 menit. Pelaku berhubungan layaknya suami istri dengan posisi berdiri di sebuah kebun.

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli
ist
ilustration roses 

SEMARANG- Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24) kenalan di telepon, justru dibawa kabur. NA pun dicabuli dan direnggut keperawanannya oleh pelaku selama dalam pelarian tersebut dengan pindah-pindah tempat.
Pengalaman pahit itu bermula ketika NA warga Mijen, Kota Semarang ditelepon oleh pelaku yang berdalih salah sambung. Kemudian NA mengaku galau dan ingin curhat kepada Jembeng.
"Dia mengaku sudah tidak sekolah, saya juga tidak tahu kalau dia masih SD," ujar Jembeng di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).  Diakuinya, dia jemput korban 14 Oktober 2014 di sebuah gang di daerah Mijen.

Dia pun menjemput NA dan membawanya ke rumah temannya di Jalan Borobudur, Semarang Barat.
Disitulah dia melancarkan aksi bejatnya terhadap NA. Selama lima hari, Jembeng berpindah pindah tempat dan tidak mengizinkan NA untuk pulang.
Aksi bejat Jembeng berakhir setelah Tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Aiptu Tony Hendro meringkus Jembeng di alun alun Kendal, tepatnya di teras mesjid, Sabtu (18/10) sekitar pukul 19.15.
Jembeng kuli bangunan yang tinggal di Nolokerto, Kaliwungu, Kendal itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli korban dan membawa pergi selama 5 hari pindah pindah tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap Jembeng. "Malamnya kami tangkap, malam itu juga kami tetapkan tersangka. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi lebih dalam, akhirnya dia mengaku melakukan satu kali. Kami kenakan undang undang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Wika.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Ibu Guru Kepergok Bugil Setelah Mesum Dengan Selingkuhan

538249    8857

Ilustrasi perbuatan mesum




Seorang oknum guru honorer kecamatan Karangasem,  Ni Made Sm (35) terpergok berbuat mesum bersama pria lain, Ketut Md (39) di salah satu ruangan kantor travel di Bali.
Perbuatan tak senonoh ibu guru ini dipergoki oleh anaknya sendiri I Wayan M (17) setelah curiga saat melihat sebuah helm di ruang depan kantor yang bukan milik ayahnya pada Selasa (30/09) siang.
Wayan langsung menuju kamar di sisi belakang dan terhenyak saat melihat ibunya berbaring dengan kondisi bugil bersama selingkuhannya. Sempat terjadi adu mulut antara Wayan dan Ketut, namun berhasil diredam karyawan travel yang sebelumnya sudah ada di sekitar  kantor namun tak mengetahui aksi senonoh tersebut.
Peristiwa memalukan ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Karangasem.
Menurut keterangan I Wayan M kepada penyidik polisi, ia berniat mengambil helm di kantor ayahnya di Kelurahan Subagan, Karangasem. Saat tiba di lokasi, Wayan ini melihat ruangan pribadi ayahnya sedikit terbuka, dan ditemukan sebuah helm tak dikenal.
Wayan pun bergegas masuk. Namun betapa terkejutnya saat di dalam akhirnya memergoki ibunya dalam kondisi setengah bugil bersama pria yang bukan ayahnya ini. Meski dipergoki dalam kondisi tidak sedang berhubungan badan, namun menurut Wayan kepada penyidik, ibunya dicurigai sudah melakkukan sebelumnya dengan melihat kondisi ruangan kerja ayahnya.
Wayan kemudian menghubungi ayahnya dan melapor ke Polsek setempat atas perbuatan perzinahan..

Jumat, 17 Oktober 2014

Ngobrolin Keperawanan dan Mitos-Mitos Seks Yang Lainnya, Yuk.

Seks adalah hal yang nggak terpisahkan dari hidup kita. Walau begitu, banyak orang yang memilih untuk nggak mendiskusikan topik ini dengan teman sebaya mereka. Kalaupun “berdiskusi”, topiknya pasti nggak jauh dari film bokep atau Kate Upton. Seru sih, tapi kita jadi kehilangan kesempatan untuk bertukar pikiran tentang hal seputar seks yang “lebih penting” dari Kate Upton. Akibatnya? Kita nggak biasa kritis membicarakan seks, dan riskan terjebak untuk mengiyakan pendapat yang belum tentu benar.
Apa yang diuraikan di bawah ini bisa jadi bertentangan dengan apa yang selama ini kamu yakini. Tenang, tujuan artikel ini bukan buat menghasut kamu — melainkan mengajakmu untuk berpikir ulang. Karena sebelum menjunjung bahwa sesuatu itu benar, kita harus menjalani proses berpikir dalam-dalam — setiap saat, setiap waktu.

1. Melakukan seks pranikah nggak membuatmu kehilangan kehormatanmu.

Melakukan seks pranikah nggak akan merenggut kehormatanmu
Melakukan seks pranikah nggak akan merenggut kehormatanmu via RexFeatures
Sebelum kamu protes dan menutup halaman ini: “menahan diri” atas alasan agama adalah sikap yang patut dihormati. Tapi, mereka yang memutuskan untuk nggak memegang nilai-nilai yang sama denganmu juga harus kamu hargai.
Di Indonesia, hubungan seks seringkali dilihat secara hitam-putih. Kalau kamu nggak “putih” (abstain sama sekali dari seks pranikah), berarti kamu “hitam” (nggak suci, “bekas”, hilang kehormatannya, murahan, nggak bermoral).
Padahal, moralitas seseorang nggak bisa dinilai hanya dari cara pandang mereka terhadap seks. Moralitas adalah tentang empati dan kerendahan hati — tentang mencari ribuan cara, lagi dan lagi, untuk mempersembahkan diri demi kebaikan orang lain.
Manusia bukan mainan di toko-toko, yang begitu segelnya dibuka harganya langsung jatuh. Berbeda dari barang, manusia mampu berpikir rasional dan memiliki perasaan. Cara manusia menjaga “kehormatannya” (apapun itu maksudnya) adalah dengan menggunakan akal dan perasaan itu untuk berbuat baik demi dirinya, juga demi sesamanya.

2. Melakukan seks pranikah nggak akan membuatmu lebih keren dari teman kamu.

Sudah pernah berhubungan seksual nggak membuatmu keren.
Hubungan seks nggak akan membuatmu lebih keren. via preshlife.com
Seks bukan kompetisi. Cuma karena kamu pernah melakukannya, bukan berarti kamu lebih “keren”, lebih “gaul”, atau lebih “hidup”. Biasa aja. Orang yang merasa perlu pamer bahwa dia sudah pernah berhubungan seks mungkin punya rasa percaya diri yang begitu rendah — sampai dia merasa wajib berkoar-koar kalau ternyata dia ada yang mau.

3. Hanya karena temanmu melakukan seks pranikah, bukan berarti dia rela melakukannya dengan semua orang.

Hanya karena temanmu memutuskan untuk aktif secara seksual, bukan berarti dia akan melakukan itu ke semua orang.
Hanya karena temanmu memutuskan untuk aktif secara seksual, bukan berarti dia akan melakukan itu ke semua orang. via www.indonesianfilmcenter.com
Cuma karena temanmu melakukan hubungan seks dengan pacarnya, bukan berarti dia akan rela melakukan hal yang sama dengan semua orang yang mendekati dia. Banyak orang di dunia ini – termasuk mereka yang memutuskan untuk tidak “menahan diri” – yang demisexual, alias hanya mampu tertarik secara seksual pada orang-orang yang mereka cintai dengan sangat dalam.

4. Cewek nggak harus menyikapi seks secara pasif.

Cewek nggak harus menyikapi seks dengan pasif dan malu.
Cewek nggak harus menyikapi seks dengan pasif dan malu. via www.mwfountainoflife.org
Coba kita baca kutipan dari Wikipedia Indonesia berikut:
“Rasa cinta … akan terbina karena suami merasakan ketenteraman memiliki istri yang belum digagahi siapa pun selain dirinya.”
Dengan selalu menyematkan kata “digagahi” pada cewek dan “menggagahi” pada cowok, kita seolah mengatakan bahwa cewek cuma bakal bisa bersikap pasif dan pasrah kalau sudah ketemu dengan hal-hal yang berkaitan dengan seks.
Padahal, seks bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan dan indah untuk cowok maupun cewek. Cewek, sebagaimana halnya cowok, juga mampu berpikir dan menentukan apa yang terbaik bagi diri mereka. Jangan melumpuhkan mereka dengan stigma-stigma dangkal kita.

5. Malam pertama nggak seharusnya terasa sakit.

Malam pertama nggak seharusnya sakit
Malam pertama nggak seharusnya sakit via fourmecraft.blogspot.com
Kamu pasti hapal mitosnya: malam pertama bakal sebentar banget karena si cowok bagaikan anjing laut girang yang kurang latihan, dan bakal sakit banget buat si cewek karena selaput dara mereka robek.
Faktanya, tidak banyak cewek dewasa yang selaput daranya masih utuh. Selaput dara perlahan-lahan menipis seiring dengan pertumbuhan cewek — akibat aktivitas olahraga, misalnya. Sebagian cewek bahkan lahir tanpa selaput dara. Kalau selaput dara cewek masih utuh total, dia nggak bakal bisa mengeluarkan darah haid.
Terus kenapa malam pertama bisa terasa sakit buat cewek? Kemungkinan karena mitos bahwa malam pertama harus sakit itu lama-lama jadi sugesti. Bisa juga karena rasa takut dan cemas yang menghantui cewek membuat otot-otot vagina mereka “melawan”. Satu lagi alasan kenapa kamu sebaiknya nggak melakukan hubungan seks sebelum kamu siap mental.

6. Tubuhmu adalah milikmu, bukan milik suami/istrimu.

My body is mine -- Tubuhku adalah milikku.
My body is mine — Tubuhku adalah milikku. via ellenhochberg.wordpress.com
“Menjaga diri” demi suami/istrimu nanti adalah cara pikir yang manis. Di sisi lain, pernikahan bukanlah kontrak yang memberikan suami/istrimu itu hak milik atas tubuhmu. Tubuhmu tetap tubuhmu, bahkan kalau kamu sudah menikah. (Dan inilah salah satu alasan kenapa KDRT adalah perbuatan kriminal.)
Bukannya terus kamu jadi nggak perlu “menjaga diri”. Tapi, alasanmu melakukan itu mungkin sebaiknya direvisi sedikit. Karena kamu nggak nyaman dengan seks pranikah, misalnya. Karena kamu nggak mau tertular penyakit kelamin, misalnya. Karena perintah agama, misalnya.

7. Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu.

Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu.
Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu. via shaunss.files.wordpress.com
Hal yang sama juga berlaku dalam pacaran. Nggak ada yang berhak memaksamu melakukan hal yang nggak kamu mau, termasuk pacarmu.

8. Kamu tetap bisa hamil walaupun berhubungan seks saat menstruasi.

Kamu tetap bisa hamil walau berhubungan seks saat lagi "M"
Kamu tetap bisa hamil walau berhubungan seks saat lagi “M” via www.legacyletter.org
Rata-rata cewek akan menstruasi setiap 28-32 hari. Kalau siklusmu lebih pendek (setiap 24 hari, misalnya), kamu tetap bisa hamil dengan berhubungan di hari terakhir menstruasimu (karena masa suburmu diasumsikan akan datang lebih cepat dibandingkan cewek-cewek yang lain).

9. Oral seks bukan jaminan “seks aman”.

Oral seks tidak akan mencegah penyakit kelamin
Oral seks tidak akan mencegah penyakit kelamin via funpoper.com
Oral seks memang mencegah kehamilan, tapi tidak mencegah penyakit kelamin. Human papillomavirus (HPV) yang dapat menyebabkan kanker, herpes, sifilis, dan gonorea dapat menular melalui oral seks. Menggunakan kondom atau pelindung gigi dapat mengurangi resiko penularan penyakit di atas.

10. Otak cowok nggak sejorok kata mitos.

Otak cowok nggak sejorok kata mitos
Otak cowok nggak sejorok kata mitos via rapgenius.com
Pernyataan bahwa cowok berpikir soal seks setiap tujuh detik adalah mitos, bukan fakta (lagian kok selo banget hidupnya, mikirin seks tiap tujuh detik).
Oh ya, biarpun secara rata-rata cowok lebih banyak memikirkan seks daripada cewek, bukan berarti cewek nggak memiliki hasrat seksual yang kuat. Justru sebaliknya: menurut penelitian Queen’s University Canada tahun 2004, cewek sebenarnya lebih mudah terangsang dibandingkan cowok.

11. Secara medis, nggak ada cara untuk “membuktikan” keperawanan.

Tidak ada standard untuk menentukan keperawanan.
Tidak ada standard untuk menentukan keperawanan. via Botticelli
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, selaput dara bukan standard yang tepat untuk membuktikan keperawanan seorang cewek.

12. Menggoda orang asing di jalan adalah kelakuan yang primitif.

Godain orang asing di jalan adalah hal yang primitif
Godain orang asing di jalan adalah hal yang primitif via www.cinemadebuteco.com.br
Suatu hari, kamu ngeliat orang asing yang berjalan sendirian melintasimu dan teman-temanmu. Karena kalian iseng atau memang brengsek, langsunglah kalian bersiul-siul untuk menarik perhatian orang itu tadi. “Sini dooong!” “Assalamualaikum!” “Ojek, Mbak?” dan seterusnya.
Pertanyaan utama: apa kamu Leonardo DiCaprio? Kalau bukan, sebaiknya kamu nggak usah kepedean. Nggak ada orang asing di jalan yang bakal suka kamu godain. Memang, orang yang kamu goda itu biasanya nggak akan membalas — entah karena takut atau malu. Tapi bukan berarti mereka suka dengan perbuatanmu.
Bersiul adalah salah satu contoh bagaimana gender yang berada di atas angin (cewek atau cowok, tergantung tradisi) akan merasa memiliki ruang publik serta hak untuk melakukan apapun, termasuk mengintimidasi gender lain, di ruang publik itu. Itulah kenapa suit-suitan bukan hal yang terpuji sama sekali.
Buat kalian yang digoda: kalau hari masih terang dan jalanan lumayan ramai, dan kalau menurutmu akan aman untuk membalas orang-orang yang menggoda kamu, jangan ragu buat melakukannya. Berjalanlah beberapa meter dengan santai seolah kamu nggak peduli, lalu balikkan setengah badan dan pulaskan senyum merendahkan. Ucapkan dengan tenang: “Kalian semua sampah, tahu nggak?”
Biasanya sih berhasil.

13. Tidak ada korban perkosaan yang “meminta” diperkosa.

Tidak ada cewek yang "meminta" diperkosa
Tidak ada cewek yang “meminta” diperkosa via www.sirpierre.se
Kamu tahu kenapa kita harus menghargai orang lain? Karena mereka itu orang. Walaupun mereka pakai baju tanpa lengan, rok di atas lutut, celana ketat, mereka tetap orang, bukan kadal atau kecoa. Dan karena mereka orang, mereka punya hak untuk dihormati dan dihargai kenyamanan seksualnya.
Karena itu, nggak ada yang namanya “meminta” diperkosa. Seseorang nggak lantas berhak kerampokan cuma karena dia kaya. Seseorang nggak lantas berhak disiram air keras cuma karena dia cantik. Begitu pula, seseorang nggak lantas berhak diperkosa cuma karena apa yang dia pakai.

14. Cewek juga menonton film porno.

Cewek juga menonton film porno
Cewek juga menonton film porno via i.imgur.com
Banyak cewek yang nggak suka film porno. Bukan karena hasrat seksual mereka rendah, tapi karena sebagian besar film porno yang ada di pasar dibuat untuk penonton cowok — dengan tokoh-tokoh cewek yang cuma dijadikan “objek”. Mana ada cewek yang tahan ngeliat sesamanya direndahkan? Tapi ada juga film porno dan literotica yang ramah cewek, kok.
Oh ya: menonton pornografi tidak akan menyebabkan orang dewasa yang normal menjadi pemerkosa. Tetapi, paparan berlebihan terhadap konten pornografi pada anak-anak dan remaja cowok memang berbahaya.

15. Kehidupan seks orang lain bukan dan nggak akan pernah jadi urusanmu.

Kehidupan seksualmu bukan urusan orang lain.
Kehidupan seksualmu bukan urusan orang lain. via www.listal.com
Mengurus hidup sendiri aja udah ribet, ngapain sih ikut-ikutan mencampuri milik orang lain? Biarkan orang lain berpikir dan menentukan kehidupan mereka sesuai dengan nilai dan pemikiran yang mereka anut. Yang bisa dan harus kita lakukan adalah menghargai dan menghormati.
Sekali lagi: artikel ini nggak menyarankan kita berbuat zina atau menahan diri mati-matian. Artikel ini hanya meminta kita menyadari bahwa sikap kita satu sama lain tentang seks bisa jauh berbeda, dan perbedaan itu harus dihadapi dengan dewasa. Dan jangan lupa: jangan mempercayai sesuatu kecuali kamu telah memikirkannya masak-masak!

Heboh, Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Cirebon

CIREBON – Masyarakat Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dikejutkan beredarnya video pasangan remaja sedang berbuat mesum. Diduga kedua pasangan mesum tersebut merupakan warga desa setempat.
Video berdurasi 13 menit, 26 detik itu tergambar kedua remaja diperkirakan berusia belasan tahun itu melakukan perbuatan mesum di dalam kamar rumah salah satu pelaku. Mereka (pelaku) dengan sengaja merekam perbuatan mesumnya itu diduga menggunakan HP. Rumah (TKP) itu tidak jauh dari kandang kambing. Karena dalam video tersebut terdengar banyak suara kambing.
Tidak semua handphone bisa memutar video tersebut. Meski tidak begitu jelas, namun dari ciri-ciri dan wajah para pemeran adegan mesum itu dikenali warga setempat. Perempuan dalam video mesum itu menggunakan baju kaos berwarna biru berperawakan langsing dan berambut panjang. Sedangkan laki-lakinya telanjang bulat. Diduga tempat adegan itu di dekat kandang kambing, hal ini dikarenakan pada saat video itu diputar, terdengar suara kambing di sekitar lokasi tersebut.
Entah bagaimana, video itu bisa dengan cepat menyebar luas ke masyarakat. Tentu saja warga di Desa Megu Gede, Kecamatan Weru yang mengetahui beredarnya video mesum ini resah dan mencemarkan nama baik desa mereka.
Hidayat (22) warga Desa setempat mengaku, ia mendapatkan video itu dari teman-temannya. Dirinya pun mengaku resah dengan adanya video mesum di desanya. “Saya tidak menyangka kalau kedua remaja itu diduga warga sini. Tapi kalau memang ia, ini baru pertama kalinya terjadi dan sangat meresahkan juga mencoreng nama baik desa kami,” katanya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Kamis (16/10).
Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono ketika dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus video mesum remaja tersebut. “Kami sedang menyelidiki dan mendalami kasus video mesum ini. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

ABG Pelaku Rekam dan Edarkan Adegan Mesum Dinikahkan

Masih ingat kasus 5 ABG Lamongan berurusan dengan polisi karena menggelar pesta seks dengan merekam adegan itu di handphone-nya? Ya, kedua pelaku dinikahkan di KUA Kota Lamongan, Kamis (16/10/2014).

Pasangan ABG yang dinikahkan berinisial Ag (15) dan Lt (15). Dua ABG yang masih duduk di bangku SMP kala itu dinikahkan dan mengikat janji. Pengacara Lt, Lukmanul Hakim menuturkan, saat dinikahkan kliennya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lamongan dan mendapat hukuman 1 tahun 5 bulan atas perbuatannya membuat video mesum dan mengedarkannya. Sementara, Ag dikembalikan ke orang tuanya.

Lukman menuturkan, pihaknya sedang mengajukan banding atas vonis yang diterima kliennya. Banding yang diajukan, kata Lukman, adalah diversi atau dikembalikan kepada orang tuanya mengingat usia Lt masih di bawah umur.

"Lt sudah 5 bulan ini mendekam di Lapas Lamongan," kata Lukman kepada wartawan.

Di hadapan penghulu KUA Lamongan, Lt memberikan mas kawin seperangkat alat sholat. Mereka orangtua dan sejumlah kerabat dekat mereka. Untuk sementara, Lt dan Ag bisa menikmati bulan madu mereka di rumah karena pengacara mereka tengah mengajukan banding diversi untuk dikembalikan ke orang tuanya.

"Usai menikah di KUA, Lt bisa pulang karena kami masih mengajukan banding diversi," jelas Lukman.

Mei 2014 lalu, 5 ABG di Lamongan menggelar pesta seks dan merekam adegan mesum itu dengan kamera handphone. Saat itu, polisi mengamankan 4 pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan seorang pelajar SMA yang kedapatan merekam perbuatan layaknya suami istri.

Ke-5 pelajar ini ditangkap petugas setelah polisi mendapatkan barang-bukti berupa rekaman video mesum yang dibuat di salah satu pelaku di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung. Dari rekaman itu, polisi berhasil mengamankan Ag (15) dan Lt (15) keduanya bintang film mesum yang sama-sama duduk di bangku SMP bersama tiga orang temannya yaitu TW (15) dan Jm (16) serta FK (13).

Kamis, 16 Oktober 2014

Kesha Ngaku Diperkosa Selama 10 Tahun

Kesha mengajukan gugatan kepada Dr Luke karena menjadi korban pelecehan seksual. Pelantun lagu Price Tag tersebut mengaku diperkosa oleh sang produser musik selama 10 tahun. Dr Luke juga kerap mengeluarkan kalimat kasar hingga membuat psikis, dan emosional Kesha terganggu.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Kesha mengungkapkan menjadi korban pelecehan seksual sejak menandatangani kontrak dengan perusahaan rekamannya pada usia 18 tahun. Dia menjelaskan Dr Luke memaksanya untuk mengonsumsi narkoba, dan alkohol.

Dr Luke disebut menyuruh Kesha minum alkohol, dan mengonsumsi pil tidur. Saat terbangun, Kesha sangat terkejut karena dirinya berada di tempat tidur Dr Luke dalam keadaan bugil. Demikian seperti dilansir Contactmusic.

"Gugatan ini murni usaha Kesha untuk mengontrol karier musiknya, dan kehidupan pribadi setelah menderita selama 10 tahun, sebagai korban dari manipulasi mental, pelecehan emosional, dan korban kekerasan seksual Dr Luke," kata pengacara Kesha, Mark Geragos.

Tuduhan itu langsung dibantah Dr Luke. Dia menuduh Kesha berbohong, dan hanya ingin mendapatkan uang. Dr Luke menjelaskan bahwa gugatan tersebut dibuat oleh ibu Kesha, Pebe yang bekerja sama dengan tim manajemennya.

Dia mengaku sudah mendapatkan copy gugatan Kesha, bulan lalu. Penyanyi yang baru saja menjalani rehabilitasi narkoba itu mengancam Dr Luke untuk membatalkan kontrak. Bila permintaannya tidak dikabulkan, Kesha akan mengajukan tuntutan secepatnya.

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah
Istimewa
Ilustrasi

DEPOK -  Pasangan selingkuh yang tengah berduaan di rumah sang perempuan, digerebek puluhan warga RW 5, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok, Rabu (15/10/2014) dinihari.
Warga yang marah langsung menghakimi IH (35) sang pria, hingga babak belur.
Sementara SN (25) sang perempuan yang juga penghuni rumah, menahan malu atas kejadian ini.
Keduanya lalu digiring warga ke rumah Ketua RW 05, Supriyadi.
David, salah seorang warga mengatakan, bahwa IH adalah mantan guru SMA, SN.
Perselingkuhan IH dan SN sebenarnya sudah diketahui warga beberapa bulan terakhir ini.
Padahal, katanya SN dan IH sama-sama sudah memiliki suami dan istri.
Untuk SN, katanya, suaminya adalah seorang petugas keamanan yang kadang mendapat shift malam.
"Saat suaminya kerja malam itulah, IH ke rumah SN lewat pintu belakang sampai pagi hari," kata Yudi, warga lainnya, Rabu (15/10/2014) sore.
Menurutnya, IH yang tinggal tak jauh dari rumah SN atau hanya berbeda RW, kerap menyelinap ke rumah SN melalui pintu belakang rumah agar luput dari perhatian warga.
"Jadi yang prianya ini kalau datang dan keluar lewat pintu dapur. Ia datang malam dan pulang sekitar pukul 05.00, sebelum suami SN pulang," katanya.
Menurutnya penggerebekan dilakukan setelah warga jengkel atas ulah keduanya. "Soalnya warga pernah mengingatkan keduanya terutama yang laki-laki. Tapi selalu diulang terus," kata Yudi.
Walaupun begitu, saat di rumah Ketua RW, warga sepakat berdamai dengan keduanya, asalkan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Suryadi, Ketua RW 05, Tapos, mengatakan pasangan selingkuh ini membuat surat perjanjian di hadapan warga, yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. "Jika mengulangi lagi, maka mereka mengaku siap dibawa ke jalur hukum," katanya.
Kanit Reskrim Polsektro Cimanggis AKP Ersada Sitepu menyatakan karena berdamai dan tidak ada yang melaporkan kasus ini, maka pihaknya menyerahkan semuanya pada warga. Menurutnya hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh warga sendiri.

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -MT (39), seorang guru agama, menyangkal telah melakukan tindakan asusila terhadap dua muridnya, AS (16) dan MR (16).
"Tersangka ini masih belum ngaku melakukan pencabulan. Tapi, kami tidak membutuhkan pengakuan tersangka. Kami lebih melihat alat bukti yang ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto di Semarang, Rabu (15/10/2014).
Menurut Wika, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MT menyanggah telah melakukan pencabulan.
Namun, alat bukti yang telah ada, kata dia, sudah mengarah pada tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Untuk itu, pihaknya akan melengkapi alat bukti yang ada untuk menguatkan berkas perkaranya.
"Akan kita dalami lagi. Untuk sementara ini, baru dua yang dicabuli. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," papar Wika.
Saat gelar perkara, MT yang merupakan warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tak banyak bicara.
Pelaku saat ini ditahan sementara di Mapolrestabes Semarang. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara.
"Pelaku nanti akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," cetusnya.
Sebelumnya, MT yang merupakan guru agama itu mencabuli para korbannya rutin seminggu dua kali. Pencabulan dilakukan di rumah tersangka ketika para korban izin dari orangtuanya untuk belajar agama.
Namun, saat itulah, pelaku melakukan pencabulan.
Seusai melakukan tindakan bejat itu, tidak jarang para korban diberikan sejumlah uang. Para korban juga kerap diiming-imingi uang Rp 100.000.

Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum


Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -  Seorang guru les privat agama, MT (39), menjalani hukuman di sel Mapolrestabes Semarang karena diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya.
Saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (15/10/2014) siang, MT yang memakai baju tahanan warna biru dan wajahnya tertutupi sebo hanya diam.
Polisi hadirkan tersangka saat gelar perkara, namun MT  tidak menjawab sepatah kata pun saat ditanya wartawan.
MT merupakan seorang sarjana sebuah universitas negeri di Semarang.
Duda satu anak itu berasal dari Mijen Semarang, namun kesehariannya mengajar les privat agama di Jalan Borobudur Utara, Semarang Barat.
"Penangkapan ini karena ada laporan dari dua gadis usia 16 tahun yang diduga dicabuli oleh tersangka. Hubungan kedua korban dengan tersangka adalah guru les privat dan korban adalah muridnya. Untuk sementara korbannya tercatat dua orang namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto.
Dugaan pencabulan itu terjadi sejak setahun silam dimana korban masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka di rumah kontrakannya di Jalan Borobudur pada siang dan sore.
"Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan itu ketika korban mendengar khotbah tentang perzinahan. Kemudian korban lapor ke orangtuanya yang dilanjutkan kepada kepolisian," terang Wika.
Modusnya, tersangka biasa meminta muridnya memijit di kamar.
Ketika pencabulan itu terjadi rumah dalam kondisi sepi.
Selama setahun itu, tersangka mencabuli sejumlah muridnya selama beberapa kali.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi pada Selasa 30 September 2014. Tersangka dijerat tindak pidana perlindungan anak UU RI No 23 tahun 2002. (*)

Rabu, 15 Oktober 2014

Siswi SMA Bali Tertangkap Mesum di Kos Kena DO


275383    8677

Ilustrasi siswi SMA (Sumber: www.ciricara.com)


PDD (17), siswi  SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang beberapa hari lalu tertangkap polisi setelah berbuat mesum di kamar kos bersama pacarnya diberhentikan dari sekolahnya.
"Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum dia terjaring operasi oleh polisi. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa mengubah perilakunya," kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi wartawan.
Sekolah mengeluarkan surat pemberhentian, atau drop out (DO), kepada PDD pada tanggal 10 September 2014, berdasarkan pernyataan siswi sebelumnya. Sudiarta membeberkan surat pernyataan dari PDD tanggal 29 Agustus 2014 berisi pernyataan pengakuan tentang pelanggaran, seperti sering absen, memiliki perilaku yang kurang baik, dan nilai tugas sekolah tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.
"Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya bagus, dia bisa tidak naik kelas atau dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Kepala Sekolah itu.
Untuk melakukan pembinaan terhadap PPD, Sudiarta mengaku ada dua orang guru bimbingan konseling sekolah yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya. Bahkan, kata dia, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarga yang bersangkutan dan mendapatkan keterangan siswi itu jarang pulang ke rumah. Perilaku PPD di luar rumah, juga turut dipantau oleh pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian.
Menurut Sudiarta, anak didiknya itu sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengonsumsi minuman keras. "Pagi dia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang dia keluar lagi dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu dia masuk sekolah dan mengerjakan tugas tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, petugas dari Polsek Negara menemukan PPD berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki yang diduga pacaranya. Keduanya diduga telah berhubungan badan. Saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian, pelajar berusia 17 tahun itu sempat jatuh pingsan.

Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju


Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju
azis putra kolut/tribun timur
Sejumlah wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di Makassar, menutupi wajah saat digerebek dalam operasi SIKAT jelang puasa 
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI, dan anggota Polres Bone, menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10) malam, di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan sebuah wisma di Jl Latenritatta, Bone.
    Dari delapan pasangan bukan muhrim itu, dua pasangan diantaranya nyaris lolos dengan berusaha melarikan diri dengan kondisi setengah telanjang alias tanpa mengenakan baju. Untungnya, kedua orang itu berhasil dicegat dan diamankan aparat. Enam pasangan lainnya diamankan karena tidak memiliki identitas. (selengkapnya baca edisi cetak tribun timur, Rabu 15 Oktober)