PINRANG - Thamrin, pria 58 tahun
itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan
Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang,
Sulawesi Selatan bikin heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak. Warga semakin geger oleh
penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan
menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang
mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa
membebaskan seseorang dari api neraka. Dia juga mengaku mampu
membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk
menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun
Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Uniknya,
korban pelecehan rata rata adalah keluarga dan keluarga istrinya.
Hingga saat ini sudah ada enam korban yang dicatat oleh pihak
kepolisian setempat.
Kariem menambahkan, dalam memperdayai korbannya,
Thamrin mengaku terlebih dahulu mengiming imingi korbannya, akan masuk
ikatan suci, atau masuk surga, dan terbebas dari api neraka.
"Untuk
sementara itu modus yang dilakukan tersangka. Tempat kejadiaanya, rata
rata dilakukan di rumah tersangka di Jl Gabus," kata Abd Karim.
Ia
juga mengatakan, bahwa tersangka menamai aliran yang dianutnya sebagai
wahyu 50. "Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah buku,
termasuk catatan tersangka yang dianggapnya sebagai wahyu," jelasnya
Sudah
delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu
itu dalam rumahnya. Korbannya sudah sulit terdeteksi. Aksi cabul Thamrin
baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel
Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka
sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua
korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di
ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat
dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan
Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir
panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua
salah seorang korbannya berinisial A. .
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.