Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Oktober 2014

Saat Mengerok Punggung Anak Tirinya Timbul Niat Jahat Rochani


Saat  Mengerok Punggung Anak Tirinya  Timbul Niat Jahat  Rochani
Kompas.com/slamet priyatin
Pelaku Pemerkosa anak tiri. 

KENDAL,  - Rochani (62), warga Bangunrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah memperkosa anak tirinya berinisial NU (22), saat sang istri Chairiyah (45) pergi mengaji, Rabu siang kemarin.
NU kini mengalami trauma dan malu keluar rumah. Menurut pengakuan Rochani, dia menikahi Chairiyah, 5 tahun lalu. Sejak itu, NU hidup serumah dengan Rochani. Merasa tidak enak badan, NU pun meminta dikeroki oleh bapak tirinya itu.
“Saya keroki bagian punggung, dan dadanya saya kasih balsam,” kata Rochani, di depan petugas, Kamis (23/10/2014).
Namun saat mengeroki dan mengusap dada korban dengan balsam, tiba-tiba timbul niat jahat. “Di rumah hanya ada saya dengan anak tiri saya. Saya khilaf. Saya tidak tahu, kenapa tiba-tiba ingin memperkosanya,” kata Rochani.
Rochani mengaku saat diperkosa NU sempat melawan. Tapi, NU menyerah ketika mulutnya dibekap dan diancam akan dibunuh. NU pun menjadi takut dan pasrah begitu saja. “Saya hanya melakukan sekali,” tambah Rochani.
Sementara itu, Kepala Polres Kendal AKBP. Haryo Sugihhartono, menjelaskan, Rochani ditangkap di rumah menyusul laporan dari Chairiyah. Saat ditangkap, Rochani tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.
Rochani dikenai Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara.

Wanita Yazidi Mengaku Diperkosa Militan ISIS 30 Kali Dalam Waktu Beberapa Jam

LONDON  Seorang perempuan muda Yazidi, yang telah dipaksa menjadi budak seks oleh Negara Islam atau ISIS, memohon pihak Barat mengebom rumah bordil di mana dia ditawan. Perempuan itu mengaku, kaum militan ISIS memerkosanya 30 kali hanya dalam waktu beberapa jam.
Perempuan tak dikenal itu, yang diketahui disekap sebagai tawanan ISIS di suatu tempat di Irak barat, telah ditangkap ISIS dalam pembantaian di Sinjar pada awal Agustus lalu.
Sebuah kelompok yang sedang meningkatkan kesadaran orang akan penganiayaan ISIS terhadap kaum perempuan di wilayah yang dikendalikan kelompok itu di Timur Tengah mengatakan, perempuan tersebut telah menghubungi para pejuang Peshmerga Kurdi melalui telepon. Dalam pembicaraan telepon, perempuan itu memohon agar rumah bordil tersebut dibom sehingga para perempuan yang dijadikan budak seks oleh ISIS bisa keluar dari kesengsaraan mereka.
Dia mengatakan kepada para pejuang Kurdi bahwa dirinya telah begitu sering diperkosa. Bahkan, dia tidak bisa ke toilet. Penderitaannya begitu mengerikan sehingga dia berencana untuk bunuh diri, bahkan jika akhirnya pun dibebaskan.
Rincian pengalaman brutal perempuan di tangan ISIS itu muncul dalam sebuah wawancara dengan aktivis Kurdi yang menggelar demonstrasi di London guna meningkatkan kesadaran orang akan penderitaan perempuan di Timur Tengah. Dalam sebuah wawancara dengan BBC World Service, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Karam menggambarkan bagaimana seorang temannya yang ikut dengan Peshmerga menerima telepon perempuan Yazidi itu.
Karam mengatakan, perempuan itu menangis di telepon. “Jika kalian tahu di mana posisi kami, silakan mengebom kami … Tidak ada kehidupan setelah ini. Saya akan tetap bunuh diri, yang lain telah bunuh diri pagi ini,” kata perempuan itu sebagaimana dikutip Karam. “Saya pernah diperkosa 30 kali dalam waktu beberapa jam. Saya tidak bisa pergi ke toilet. Silakan bom kami,” kata Karam menirukan pengakuan perempuan tersebut.
Kelompok aktivis Kurdi, di mana Karam ikut serta di dalamnya, melakukan aksi unjuk rasa di pusat kota London demi meningkatkan kesadaran orang akan penderitaan kaum perempuan yang hidup di bawah penindasan brutal ISIS. Di antara aksi mereka baru-baru ini adalah penyelenggaraan sebuah tiruan pasar budak. Dalam pasar budak palsu itu, sejumlah perempuan yang mengenakan nikab dirantai bersama-sama. Sementara pria bertopeng menggunakan pengeras suara untuk melelang mereka ke penawar tertinggi.
Pekan lalu, PBB menegaskan bahwa ribuan warga Yazidi dibantai saat ISIS menyapu Irak utara pada Agustus lalu. Pembantaian tersebut menyerupai adegan dalam peristiwa di Bosnia Srebrenika.
Para penyidik kini menyimpulkan bahwa lebih dari 5.000 warga Yazidi ditembak mati dalam serangkaian pembantaian oleh ISIS. Selain itu, 5.000-7.000 perempuan juga ditahan di pusat penahanan darurat, di mana mereka entah telah dibawa dan dijual ke perbudakan atau diserahkan kepada para militan sebagai selir.
Lima pusat penahanan di kota Tal Afar diperkirakan telah menampung sekitar 3.500 perempuan dan anak-anak.

Faisal Nekat Setubuhi ABG Karena Sering Lihat Orang Tuanya Berhubungan Badan

MEDAN - Faisal (27), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tega menyetubuhi kekasihnya Bunga (12).
Aksi bejat Faisal tersebut terungkap setelah orangtua Bunga melihat perilaku aneh siswa kelas VI SD itu. Setelah diinterogasi, Bunga akhirnya mengaku telah disetubuhi Faisal setelah perayaan Idul Adha.
“Terduga pelaku kita amankan, karena laporan orangtua korban yang masih di bawah umur. Sekarang korban tengah melakukan visum. Sebentar lagi kita dapatkan hasilnya,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Alexander Piliang, Rabu (22/10/2014).
Sementara Faisal yang telah ditahan di Mapolsekta Medan Timur, langsung mengakui perbuatannya sesaat setelah diperiksa Polisi. Ia menyatakan nekat menyetubuhi Bunga lantaran tak mampu menahan hasrat seksual akibat sering mengintip orangtuanya berhubungan badan.
“Aku sudah sering kepikiran. Tapi baru sama dia lah kesampaian. Aku sudah enggak kuat lagi menahan hasrat, karena seringkali melihat orangtuaku berhubungan badan,” ujar Faisal.
Ia mengungkapkan mengenal Bunga saat berkunjung ke rumah pamannya pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah. Saat itu Faisal meminta nomor ponsel Bunga, dan menjalin komunikasi insentif selama sepekan.
“Kenalannya waktu Lebaran Haji. Aku minta nomor HP-nya. Habis itu kami jadian. Lalu seminggu setelah hari raya, dia kuajak jalan-jalan. Lalu kami singgah di salah satu losmen di Jalan Bintang. Awalnya dia menolak, tapi karena kubilang aku akan bertanggung jawab kalau dia hamil, makanya dia mau. Kami melakukannya dua kali,” jelasnya.

Berkat Korset yang Digunakan Anggota Dewan ini Selamat Jadi Korban Rudapaksa


Berkat Korset yang Digunakan  Anggota  Dewan ini  Selamat  Jadi Korban  Rudapaksa
net
Ilustrasi. 

SIANTAR - Anggota DPRD YP mengalami kekerasan seksual oleh rekannya sesama anggota DPRD Siantar dari Partai Golkar Denny Siahaan. Kejadian percobaan pemerkosaan ini dilakukan pada 30 September yang lalu.
Kepada wartawan, YP, Senin (20/10/2014) mengatakan,  ia "selamat" dari noda Denny yang ngotot memperkosanya, berkat korsetnya.
"Saya ditariknya, ditolaknya ke tempat tidur. Saya tidak ingat kamar nomor berapa. Saya sudah nangis-nangis. Saya sudah menunjang dia. Sudah menampar dia. Saya berontak. Tapi dia masih mau memerkosa saya. Kemudian saya lari ke pintu hotel. Tapi ditariknya lagi saya ke tempat tidur. Tetapi saya bersyukur saya pake korset, jadi saya tidak istilahnya saya tidak sampe dinodai yang lebih dari itu," katanya.
"Setelah itu saya diantarlah ke Kantor DPRD sama dia. Lalu saya ngadu ke adik saya, kalau Denny itu bejat. Setelah itu adik saya ngadu sama suaminya. Dan besoknya, Baringin datang ke rumah. Dia gak senang atas perlakuan Denny terhadap sama. Terus tanggal 2, Baringin datang ke Kantor DPRD Siantar, nyari si Denny. Kebetulan isu itu sudah terdengar sampai ke Golkar."
"Setelah kejadian itu dia gak pernah meminta maaf. Sekalipun gak pernah minta maaf."  Z"Baru tanggal 3 Oktober. Saya bersama Deny, Pak Hendra, Ibu Rini, berkumpul. Bagaimana tanggapan saya. Saya minta dia ngakuin kesalahannya."
"Tadinya saya mau ngambil sertifikat tanah. Saya terus dilarikan ke Parapat. Saya udah ketakutan sebagai wanita. Saya bilang,'Bang kau jangan macam-macam'. Itu kejadiannya tanggal 30 September."
"Lalu saya berusaha turun. Saya tarik setir mobil. Naik mobil dia Fortuner BK 9 ZR. Terus kami balik. Kubilang sama dia balik ke DPRD. Tapi dibawanya ke Siantar Hotel."
YP mengaku tidak pernah berjalan bersama Denny, baik sebagai sahabat maupun sebagai pacar.
"Tidak pernah. Ada memang sekali seminggu sebelumnya ke kantor BPN. Minta kawani ngambil sertifikat tanah. Di Siantar Hotel di kamar paling belakang. Setelah di hotel, dia bilang 'Saya sakit hati samamu. Pokoknya kamu harus penuhi kemauan saya'."
"Lalu saya bilang, 'Kau sakit hati kenapa? Kalau kau sama lonte iyalah. Ini aku kawan kau. Kita sama-sama anggota DPRD," ucapnya.

Rudapaksa Putri Tetangganya Buruh Bangunan Itu Ditangkap Polisi


Rudapaksa Putri Tetangganya  Buruh Bangunan Itu Ditangkap Polisi
Net
Diborgol

DUMAI - Rahasia kelam TN selama tiga tahun akhirnya terbongkar. Buruh bangunan di Kota Dumai ini ditangkap karena telah mencabuli bocah putri tetangganya sendiri.
Ironisnya, perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Korbannya Lili (bukan nama samaran) kala itu masih berusia empat tahun. Orangtua Lili pun syok ketika mengetahui perbuatan yang dilakukan TN kepada putrinya.
TN langsung dibekuk Tim Opsnal Polres Dumai, Sabtu (11/10) lalu, setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Ketika digelandang penyidik dari ruang tahanan Polres Dumai, TN hanya bisa menutupi wajahnya yang tampak memar. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini hanya bisa menyesali perbuatan bejat itu.
Satu per satu pengakuan diungkapkan Warga Jaya Mukti ketika menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai. TN mengatakan dirinya sudah mencabuli Lili sejak 2011 silam. Total delapan kali bocah itu dicabuli TN.

Tak Puas dengan Istri, Dokter Ini Bawa Paksa SPG ke Kamar Hotel


Tak Puas dengan Istri, Dokter Ini Bawa Paksa SPG ke Kamar Hotel
Net
Ilustrasi 

MAKASSAR - Baru sebulan NW (20) jadi langganan dr Arm (28). Namun diam-diam Arm sudah menyimpan hasrat biologis ke wanita bersuami yang berprofesi sebagai sales promotin girls (SPG) diler mobil ini.
Hasrat sang dokter itu berusaha dia lampiaskan, Senin (21/10/2014) siang. Dengan dalih akan membeli mobil, sang dokter berhasil menggiring NW ke kamar Hotel Coklat, Jl Onta Lama, Makassar.
Sambil berkali-kali mengatakan, "Saya tidak puas dengan istri saya", Arm berusaha menggagahi NW. NW selamat dari cengkeraman sang dokter setelah utusan suaminya, AD (28), mendatangi hotel.
NW dan AD kemudian melapor ke polisi. Arm ditahan di Mapolsek Mamajang.
NW dan AD menceritakan proses tipu muslihat sang dokter yang nyaris memerkosanya di Circle K, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (22/10/2014).
NW mengaku baru sebulan jadi pelanggan klinik Arm. Dalam sebulan terakhir, setiap anaknya sakit, dia selalu membawanya ke Arm.
"Saat itu saya janjian ketemuan untuk membicarakan masalah pembelian mobil. Saat itu saya diminta membicarakan masalah ini sambil makan, sayapun dijemput tidak jauh dari kantor," kata NW.
AD tampak gusar menceritakan kejadian yang menimpa istrinya. "Ceritakan saja semuanya," ujar AD ke NW di hadapan wartawan.
AD berharap Arm dihukum berat. "Saya berharap pelaku ditindak dan dihukum seberat-beratnya, karena perbuatanya telah melecehkan istri saya," kata AD.
Kepala Kepolisian Sektor Mamajang, AKP Wahe, berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sudah terima laporan korban. Pelaku sementara kita tahan untuk dimintai keterangan," ujar AKP Wahe.

SR Rudapaksa Gadis Tunawicara Hingga Pingsan

SR  Rudapaksa Gadis Tunawicara Hingga Pingsan
Korban Rudapaksa

KOLAKA UTARA — SR, warga Kabupaten Kolaka Utara, tega memerkosa adik temannya sendiri. Gadis yang menderita tunawicara tersebut diperkosa di rumahnya sendiri hingga pingsan.
Kapolsek Lasusua, Kolaka Utara, Iptu Aswar Anas mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Hal ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban di bawah pengaruh alkohol. Karena berteman, kakak korban pun meminjam motor pelaku untuk digunakan.
Tanpa menaruh curiga sedikit pun, sang kakak pergi dengan motor tersebut. Saat itulah, pelaku memerkosa adik temannya itu.
"Gadis tunawicara yang jadi korban pemerkosaan ini masih berusia 14 tahun dan kini tengah dirawat di RSUD Djafar Harun, Kolaka Utara. Sebut saja nama korban ini bunga. Memang anak ini dipaksa berhubungan intim dan dia sampai pingsan. Kalau pengaruh alkohol bisa jadi juga sebab pelaku ini dalam kondisi mabuk," kata Aswar, Rabu (1/10/2014).
Dia juga menambahkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan SR ternyata mengundang perhatian warga sekitar. Sebelum pingsan, korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku hingga ketahuan oleh warga di sekitar rumah.
"Dipergoki oleh warga sekitar. Nah yang lihat kejadian ini lantas memanggil warga lain untuk membekuk pelaku. Akhirnya, pelaku diserahkan kepada polisi," tuturnya.
Untuk itu, kini polisi telah memeriksa dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kita tetap proses dan pelaku akan dijerat dalam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak sebab korban masih berusia 14 tahun. Kasus ini akan terus dilanjuti," pungkas Aswar.

Polres Tanjabbar Tangkap 2 Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur


Polres Tanjabbar Tangkap 2 Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur
TRIBUN JAMBI/AWANG AZHARI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

KUALA TUNGKAL - Polisi Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (22/10) dinihari, dua pemuda Budi (26) dan Ijal (22) ditangkap di Pelabuhan Tanggo Rajo Ilir, Tungkal Ilir.

Keduanya diamankan atas laporan seorang dara di bawah umur sebut saja Bunga (16) warga Seberang Kota, Kuala Tungkal, yang mengaku sudah hamil tua karena dicabuli oleh kedua pemuda tersebut, sejak awal 2014 kemarin.

Dalam keterangannya, Bunga mengaku awalnya berpacaran dengan Ijal yang tak lain teman kerja Budi, saat berpacaran Ijal menghamili korban, dan setelah tahu pacarnya hamil dia langsung kabur.

Tak lama setelah Ijal kabur, Budi mendekati korban dan berjanji akan bertanggung atas kehamilan Bunga, namun niat Budi rupanya juga ingin menyetubuhi korban, setelah itu dia juga kabur.

Selasa, 21 Oktober 2014

Cegah Seks Bebas Dengan Piala Bergilir Menikah


Cegah Seks Bebas Dengan Piala Bergilir Menikah
Tribun Jogja/Padhang Pranoto
Piala nikah bergilir warga Kaloran RW 08, Gayamprit, Klaten Selatan.

KLATEN - Sebuah piala lazimnya diperuntukan bagi mereka yang memenangi sebuah lomba. Namun tidak bagi warga Kaloran RW 08, Gayamprit, Klaten Selatan, piala justru dipersembahkan untuk pasangan muda-mudi yang baru saja menikah.
Adalah Karsono Hendro Puspito (68) pencetusnya. Melihat fenomena pergaulan anak muda yang tidak sehat, ia lantas menggagas untuk mempersatukan warga terutama pemuda dengan berbagai kegiatan. Satu di antaranya adalah dengan cara pemberian piala bagi pasangan yang baru saja menikah.
Hal itu menurutnya sebagai penghargaan karena telah menempuh cara yang halal untuk mensyahkan suatu hubungan. "Kita sebenernya tidak ada niat khusus dalam pemberian piala. Hanya untuk mempersatukan muda-mudi melalui cara tersebut," ujar mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Gayamprit, Sabtu (18/102014).
Menceritakan awal mula pemberian piala, ia mengaku sempat terinspirasi oleh hal serupa di desa lain. Selain itu, ia berharap dengan diberikannya trophy tersebut warganya tidak ada yang berbuat negatif.
"Pernah ada suatu hari, ada warga dari luar daerah Gayamprit datang, namun sayang kelakuannya tidak benar dengan melakukan kegiatan yang kurang sopan. Akhirnya saya tegur," kenangnya.
Menurutnya pemberian piala sudah berlangsung sejak tahun 2000 silam. Piala itu pun selalu diberikan bergilir kepada setiap pasangan yang menikah.
Seorang pengantin yang kini memegang piala tersebut Yunita Kurniasih Puspitarini (26) mengatakan senang dan bahagia menerima piala tersebut. Menikah pada 19 September silam, ia dihadiahi piala dengan tinggi sekitar 50 cm dan bertuliskan "Piala Bergilir Temanten Baru Dari Karang Taruna Ganeza Desa Gayamprit".
"Saya senang meraih piala tersebut. Selain berbahagia sudah menjalankan pernikahan secara resmi," ujarnya singkat.

Ayah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Usai Dicerai Istrinya

Ayah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Usai Dicerai Istrinya
surya/Rahadian Bagus
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, diperiksa Unit PPA Polresta Pasuruan, Kamis (9/10/2014) siang.

PASURUAN - Gara-gara ditinggal cerai istrinya, M Dafir (46), nekat melampiaskan hasrat seksualnya kepada tetangganya sendiri.
Warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini tega mencabuli tetangganya, bocah laki-laki yang masih di bawah umur serta mengalami keterbelakangan mental.
Kepada penyidik unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pasuruan, Dafir mengaku melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.
"Awalnya di rumah saya, empat kali, kemudian di kuburan dua kali," kata ayah satu orang anak ini, Kamis (9/10/2014).
Setelah melakukan pencabulan, biasanya pelaku kemudian memberikan korban jajan.
Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Sumarno mengatakan, perbuatan pelaku diketahui petugas Satpol PP saat sedang patroli di Kuburan Cina, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (7/10/2014) malam.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pasuruan.

Cabuli Siswi, Kepala SMP Jadi Tahanan

Cabuli Siswi, Kepala SMP Jadi Tahanan
Pos Kupang/Aris Ninu
Tersangka cabul di SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko (membelakangi lensa) saat diperiksa oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Wirhan Arif, di ruangan penyidik Polres Sikka, Selasa (1/7/2014) siang. 

MAUMERE -- Kristoforus Mboko alias Kristo, Kepala SMPN 2 Nita sudah beralih dari tahanan polisi ke tahanan jaksa setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pemeriksaan perawan siswi dinyatakan P-21 atau lengkap.
Sejak tanggal 29 September 2014 Kristo  yang diduga mencabuli siswinya telah mendekam di Rutan Maumere menunggu proses pelimpahan berkas ke PN Maumere untuk disidangkan.
Di hadapan jaksa, Kristo  mengaku khilaf dan siap menjalani proses hukum di PN Maumere.
Kajari Maumere, Martiul,S.H melalui Jaksa KB Sinaga, S.H, di Kantor Kejari Maumere, Selasa (7/10/2014) siang, menegaskan, pihaknya sedang menyusun rencana dakwaan atas perbuatan tersangka Kristo yang diduga melakukan percabulan.
"Kami sudah siapkan administrasi dan rencana dakwaannya. Jika sudah siap kami akan kirim ke PN Maumere untuk proses persidangan. Tersangka sekarang sudah menjadi tahanan jaksa,"  kata Sinaga.
Dia  mengatakan, Kristo ketika dimintai keterangan saat pelimpahan mengaku khilaf.
"Kristo masih menuturkan apa yang ia lakukan hanya ingin membuktikan apakah anak-anak di sekolahnya masih perawan atau tidak. Pasalnya, ia mendapat laporan kalau para siswi telah berhubungan badan dengan Pak Lorens Lalong, guru bantu di sekolah itu. Namun perbuatannya salah sehingga ia siap menjalani proses hukum," kata  Sinaga.
Penyidik Polres Sikka sejak bulan lalu menangani kasus dugaan pelecehan seksual alias pencabulan yang dialami siswi SMPN 2 Nita di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Kenal Lewat Facebook, Wahyu Cabuli Siswi SMK Surabaya

Kenal Lewat Facebook, Wahyu Cabuli Siswi SMK Surabaya
Shutterstock
ilustrasi

SURABAYA - Medi sosial facebook menjadi sarana Wahyu Vicy (19) berbuat kejahatan.
Warga asal Keputih Surabaya tersebut tega berbuat cabul kepada seorang siswi.
Melalalui facebook, Wahyu berkenalan dengan Melati (bukan nama sebenarnya) sejak Mei 2014 lalu.
Gadis berusia 15 tahun itu akhirnya dipacari Wahyu.
Setelah resmi berpacaran, hubungan Wahyu dan Melati yang masih duduk di kelas satu sebuh SMK ini kian akrab.
Keakraban dan kepolosan Melati ternyata dimanfaatkan buat jahat oleh Wahyu.
"Tersangka berbuat diluar batas, karena tega mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur," kata AKBP Sumaryono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (14/10/2014).
Aksi Wahyu mencabuli korban terjadi pada awal Oktober 2014.
Melalui telepon, kedua janjian mereka bertemu. Jalinan asmara keduanya makin akrab. Padahal korban sendiri sudah mempunyai pacar.
Pada awal Oktober lalu, Wahyu mengajak korban main ke rumahnya di Keputih.
Saat itu rumah Wahyu sedang sepi karena, kakAnya keluar rumah. Wahyu tinggal bersama kakaknya, karena kedua orang tuanya tidak ada.
"Saat kakak korban bekerja, sehingga rumah sepi," ucap Sumaryono.
Sesampai korban di rumah Wahyu, tersangka  langsung mengajak Melati masuk ke kamar dan pebuatan cabul terjadi. Wahyu menjanjikan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
Merasa jadi korban tindakan Wahyu, korban menceritakan kepada pacar dan kakaknya. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Wahyu mengaku, perbuatan yang dilakukan ini tidak ada paksaan. Cuma, awalnya korban memang tidak mau dan takut.
"Saya rayu dan berjanji akan tanggung jawab, akhirnya baru mau," ucap Wahyu.
Dia menuturkan, waktu lima bulan mengenal korban berjalan cukup baik. Komunikasi juga intens dilakukan dan akhirnya terjadi perbuatan layaknya suami istri.
"Dia (korban) masih sekolah dan duduk di kelas satu," terang Wahyu

Duda Anak Satu Gauli Siswi SMA hingga Berulang Kali


Duda Anak Satu Gauli Siswi SMA hingga Berulang Kali
IST
Ilustrasi

SURABAYA  - Perbuatan Febi Janoko (30), tidak patut ditiru. Warga Kupang Gunung Surabaya ini tega menggauli seorang siswi sebut saja Mawar (15). Febi yang merupakan karyawan outsourcing di sebuah perusahaan BUMN ini ternyata tega menggauli Mawar yang masih kelas satu SMA hingga berulang kali.
"Pelaku mengajak hubungan layaknya suami istri berulang kali. Padahal korban masih di bawah umur," sebut AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (20/10/2014).
Sumaryon menjelaskan, awal perkrnalan Febi dengan korban terjadi pada Juni 2014. Setelah kenal satu bulan dan hubungan keduanya kian akrab, mereka pun sepakat berpacaran. Meskipun Febi berstatus duda anak satu. Hal tersebut tidak jadi penghalang hubungan mereka.
Setelah akrap, Febi berani mengajak korban ke rumah kontrakannya di daerah Pakis Tiro Surabaya pada Agustus 2014. Saat berada di rumah kontrakan, Febi memaksanya untuk melayani hubungan suami istri.
"Tidak hanya di rumah kontrakan pelaku, pernah juga dilakukan di hotel," jelas Sumaryono.
Perbuatan ini akhirnya tercium orangtua korban yang langsung melapor ke polisi pada 12 Oktober 2014 karena tidak terima anaknya dijadikan korban. Laporan ini akhirnya ditindaklanjuti dan petugas menangkap pelaku sepulang dari Makassar. Pelaku ditangkap di Bandara Juanda.

Sekte Aneh di Sulawesi, Dapat Wahyu Cabuli Anak-anak


Sekte Aneh di Sulawesi, Dapat Wahyu Cabuli Anak-anak
int
iustrasi

PINRANG - Thamrin kesepian. Istri dan anak perempuan semata wayangnya merantau ke Malaysia menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Pria 58 tahun itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tempat tinggal Thamrin "terjepit" di antara deretan rumah, warna catnya lebih menonjol.
Warga sekitar juga tidak curiga pada Thamrin yang hidup seorang diri. Apalagi, kebanyakan warga enggan duduk berlama-lama dengan Thamrin karena pria beruban ini sangat "pintar" bersilat lidah dan terkesan enggan dikalahkan dalam pembicaraan.
Tetangga juga sudah tak peduli melihat Thamrin yang malas ke masjid. Dia tidak pernah ikut salat di masjid, walau sekadar Salat Jumat serta Salat Iduladha dan Idulfitri.
Warga baru "menggubris" keberadaan Thamrin ketika pria ini membuat heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak. Warga semakin geger oleh penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa membebaskan seseorang dari api neraka. Dia juga mengaku mampu membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Sudah delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu itu dalam rumahnya. Korbannya sudah sulit terdeteksi. Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu.
Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A. .
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.

Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah

Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. 

PINRANG - Thamrin, pria 58 tahun itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan bikin heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak. Warga semakin geger oleh penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa membebaskan seseorang dari api neraka. Dia juga mengaku mampu membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun
Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Uniknya, korban pelecehan rata rata adalah keluarga dan keluarga istrinya. Hingga saat ini sudah ada enam korban yang dicatat oleh  pihak kepolisian setempat.
Kariem menambahkan, dalam memperdayai korbannya, Thamrin mengaku terlebih dahulu mengiming imingi korbannya, akan masuk ikatan suci, atau masuk surga, dan terbebas dari api neraka.
"Untuk sementara itu modus yang dilakukan tersangka. Tempat kejadiaanya, rata rata dilakukan di rumah tersangka di Jl Gabus," kata Abd Karim.
Ia juga mengatakan, bahwa tersangka menamai aliran yang dianutnya sebagai wahyu 50. "Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah buku, termasuk catatan tersangka yang dianggapnya sebagai wahyu," jelasnya
Sudah delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu itu dalam rumahnya. Korbannya sudah sulit terdeteksi. Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A. .
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.

Puluhan Kali Duda Ini Gauli Anak SMA

Puluhan Kali Duda Ini Gauli Anak SMA
ist
ilustrasi 

SURABAYA - Perbuatan Febi Janoko (30), tidak patut ditiru. Warga Kupang Gunung Surabaya ini tega menggauli seorang siswi sebut saja Mawar (15). Febi yang merupakan karyawan outsourcing di sebuah perusahaan BUMN ini ternyata tega menggauli Mawar yang masih kelas satu SMA hingga berulang kali.
"Pelaku mengajak hubungan layaknya suami istri berulang kali. Padahal korban masih di bawah umur," sebut AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (20/10/2014).
Sumaryon menjelaskan, awal perkenalan Febi dengan korban terjadi pada Juni 2014. Setelah kenal satu bulan dan hubungan keduanya kian akrab, mereka pun sepakat berpacaran. Meskipun Febi berstatus duda anak satu, hal tersebut tidak jadi penghalang hubungan mereka.
Setelah akrab, Febi berani mengajak korban ke rumah kontrakannya di daerah Pakis Tiro Surabaya pada Agustus 2014. Saat berada di rumah kontrakan, Febi memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri.
"Tidak hanya di rumah kontrakan pelaku, pernah juga dilakukan di hotel," jelas Sumaryono.
Perbuatan ini akhirnya tercium orangtua korban yang langsung melapor ke polisi pada 12 Oktober 2014 karena tidak terima anaknya dijadikan korban.
Laporan ini akhirnya ditindaklanjuti dan petugas menangkap pelaku sepulang dari Makassar. Pelaku ditangkap di Bandara Juanda.

Bocah Tuna Rungu di Lubuk Linggau Disetubuhi Lima Kali oleh Tetangga

Bocah Tuna Rungu di Lubuk Linggau Disetubuhi Lima Kali oleh Tetangga
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN
Pelaku pemerkosaan yang seorang pencari barang bekas yaitu Saiful Anwar alias Jangek (54) warga Kelurahan Muara Enin Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

LUBUKLINGGAU - Putri (bukan nama sebenarnya) bocah perempuan berusia 10 tahun yang mengalami tuna rungu, menjadi korban kebiadaban seorang pencari barang bekas yaitu Saiful Anwar alias Jangek (54) warga Kelurahan Muara Enin Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang tak lain tetangganya sendiri. Menurut pengakuan ayah Putri, korban telah lima kali disetubuhi setiap kali bertandang ke rumah Jangek.
Perbuatan bejat tersebut, akhirnya terbongkar, Sabtu (18/10) dinihari, ketika tetangga lainnya Eko mengetahui Jangek tengah meniduri Putri yang saat itu sudah tidak memakai sehelang benangpun di badannya.
Namun, keluarga korban yang saat itu tidak menerima perlakuan Jangek, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau, dan akhirnya, Minggu sore Polisi mengamankan Jangek beserta alas kain yang diduga sebagai tempat putri disetubuhi.
Dihadapan penyidik, Jangek beralasan, melakukan perbuatan cabul tersebut karena korban sering menumpang tidur dirumahnya. "Saya senang melihat dia tidur dirumah, akhirnya timbul keinginan untuk memperkosanya. Setelah saya setubuhi, dia saya kasih uang Rp 2.000," jelasnya
Namun dia membantah telah lima kali memperkosa Putri, sebelumnya kata Jangek putri hampir setiap hari selalu main kerumahnya baik pagi, siang ataupun malam.
"Baru satu kali saya lakukan itu, nekat memperkosa dia karena sudah lama tidak pernah hubungan badan, isteri saya sudah meninggal dua tahun lalu," ujarnya
Sementara itu, Lurah Muara Enim, Almawati SH saat mendampingi korban melapor, bahwa korban oleh pihak keluarganya sudah dibawa ke puskesmas setempat. Dan sudah dilakukan visum yang hasilnya menunjukan adanya luka robek.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Karimun membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

GS rela dihamili perwira sebagai bayaran diterima jadi polwan


GS rela dihamili perwira sebagai bayaran diterima jadi polwan
Kapolri sapa barisan Polwan cantik. ©2014 Merdeka.com


Hamilnya Polwan asal Bali berinisial GS yang sedang menjalani pendidikan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto, Jatim akhirnya terungkap. GS mengaku hamil karena membayar jasa atas lolosnya dari tes masuk Polwan di Bali.

Informasi yang didapat merdeka.com dari sumber Polda Bali, bahwa hasil pemeriksaan GS di Propam SPN Mojokerto terbukti GS sudah hamil jalan 4 bulan. "Kecurigaan awal, setelah menjalani pendidikan selama 4 Bulan, terlihat ada gelagat dan postur tubuh GS yang aneh. Ketahuannya beberapa hari lalu, saat ini sedang diperiksa Propam Jatim bersama Irwasda dan Karo SDM," Kata sumber ini, Senin (20/10) di Polda Bali.

Dari hasil pemeriksaan, GS yang juga anak salah seorang PNS di Polda Bali ini mengakui bahwa dia telah disetubuhi oleh seorang perwira berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Badung, Bali. Ironisnya, itu dilakukan bukan lantaran suka sama suka, tetapi atas dasar balas jasa karena dianggap berhasil meloloskan dirinya lulus tes Polwan.

GS juga menyebutkan bahwa saat itu dipanggil untuk alasan pembekalan persiapan lakukan SPN di Mojokerto. "Katanya sempat ada unsur ancaman untuk mau melayani. Jika tidak mau, akan diajukan untuk coret namanya," kata sumber ini meyakinkan.

Terkait cerita tersebut, Kapolres Badung, AKBP Komang Suartana dikonfirmasi mengakui tentang anggotanya yang dituduhkan oleh GS. Bahkan kebenaran itu, diperkuat dengan pernyataan dari Aiptu GM bahwa benar dirinya menyetubuhi GS.

"Yang bersangkutan langsung kita periksa setelah kami menerima laporan dari Polda Jatim. Sementara ini baru sebatas mengakui melakukan persetubuhan, soal ada ancaman yang tuduhkan oleh korban (GS) masih kita dalami," terang Suartana.

Korban Pencabulan Dijanjikan Masuk Ikatan Suci

Korban Pencabulan Dijanjikan Masuk Ikatan Suci
Tribun Timur/Ali
Thamrin pelaku pelecehan seksual dengan dalih agama, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pinrang, Senin (20/10/2014). 

PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).
Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP ABD Karim, menyebut korban mau disetubuhi Thamrin, pimpinan aliran Wahyu 50, di Kabupaten Pinrang karena dijanjikan masuk ikatan suci.
"Keterangan sejumlah korban, mereka rela diperlakukan sedemikian rupa oleh tersangka, karena dijanji masuk ikatan suci, mungkin maksudnya, masuk surga," ujar Abd Karim.
Menurut Abd Karim, hingga saat ini baru ada enam korban yang melapor karena telah dilecehkan tersangka.
"Kami masih menyelidiki apakah ada korban lainnya. Termasuk mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya," jelas Abd Karim.
Selain tersangka, kepolisian setempat juga mengamankan sejumlah buku dan catatan, yang dianggap Thamrin, sebagai wahyu yang diterimanya.

Cabuli Kerabatnya, Thamrin Mengaku Penganut Aliran Wahyu 50


Cabuli Kerabatnya, Thamrin Mengaku Penganut Aliran Wahyu 50
Tribun Timur/Ali
Thamrin pelaku pelecehan seksual dengan dalih agama, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pinrang, Senin (20/10/2014). 

PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).
Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.
"Sesuai dengan pengakuan tersangka, alirannya dinamai dengan wahyu 50, dan semua perbuatan mesumnya, diakuinya berdasarkan wahyu yang diterimanya," kata Karim.
Akibat perbuatannya, Thamrin dikenakan pasal 81 ayat 2, Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.