Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Minggu, 23 November 2014

Gadis Mungil Ini Diperkosa di Semak-semak Sebanyak Dua Kali

Gadis Mungil Ini Diperkosa di Semak-semak Sebanyak Dua Kali
Warta Kota/Soewidya Henaldi
ILUSTRASI - Korban perkosaan di Cibinong melapor ke Polres Bogor, Selasa (6/5/2014) 
 
 LEMBAK - Sungguh malang nasib yang dialami FW (14), warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gelumbang ini mengaku telah diperkosa oleh seorang pengangguran di semak-semak di desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim. Gadis mungil tersebut mengaku telah diperkosa sebanyak dua kali berturut-turut oleh IS alias So (16), warga Dusun Talang Baru Desa Lembak Kecamatan Lembak, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00.
Pemerkosaan itu terjadi lantaran korban terbujuk rayuan gombal pelaku yang mengajak korban berjalan-jalan serta melihat desa Lembak, namun bukan berjalan-jalan korban malah dibawa ke semak-semak lalu diperkosa dibawah ancaman.
Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika korban masih menggunakan seragam SMP, saat hendak pulang dari sekolah.
Terbongkarnya peristiwa tersebut ketika korban mengeluh sakit dibagian kemaluan lalu menceritakan kejadian dialaminya ke ibunya. Keluarga korban yang mendapat cerita itu, lalu tidak terima dan bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembak Kabupaten Muaraenim.

Jumat, 21 November 2014

Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh


Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

ER (20) direnggut keperawanannya oleh pelaku bernama Fuad Walidi (36) seorang wiraswasta. Kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku, yakni di Jalan Darma Bakti Kelurahan Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur kotamadya Dumai, Riau.

Sambil menangis, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Ra (48). Ingin pelaku ditangkap dan di proses secara hukum, sang Ibu yang beralamatkan di jalan kamboja Kota Dumai itu membawa anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (13/11) membenarkan adanya laporan pemerkosaan yang disertai dengan kekerasan tersebut. "Saat ini, laporan korban yang masuk ke Polres Dumai itu tengah diselidiki, pelaku pun sedang dicari," ujar Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 06.30 WIB saat korban diantar pulang oleh Fuad ke rumahnya. Namun tanpa pamit pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban. Sesampainya di dalam rumah, ibu korban bertanya 'mengapa kamu baru pulang'.

Lalu korban menangis dan langsung masuk ke dalam kamarnya. Merasa khawatir dengan yang terjadi pada anaknya, kemudian sang ibu mendatangi korban ke kamarnya, dan mendesak korban untuk mengatakan apa yang terjadi.

Lalu korban menceritakan bahwa pada Senin (10/11) sekitar pukul 22.00 WIB, Fuad memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya. Meski melawan, korban tak kuasa melawan tenaga Fuad, bahkan parahnya lagi, korban disiksa sehingga kemaluannya, anus dan bagian tubuhnya mengalami luka lecet dan memar.

Tak kuasa mendengar pengakuan sang anak gadisnya itu, sedih bercampur emosi sang ibu langsung mengajak anaknya untuk melaporkan ke Polres Dumai. Dari hasil visum, korban mengalami luka pada kemaluan, luka memar pada bokong kanan belakang, lecet pada paha kanan, memar pada paha kiri bawah bagian dalam.

Selain itu, korban juga mengalami memar pada punggung bawah sebelah kanan, memar pada betis kaki kiri atas, memar kemerahan pada payudara dan luka di bawah kemaluan yang cukup parah.

2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh


2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang ayah kandung tega memperkosa anaknya lantaran tak dapat membendung nafsu setannya. Bahkan, Rosnizar ketagihan hingga memaksa anak gadisnya inisial Ni (19) untuk berhubungan layaknya suami istri sejak korban berusia 17 tahun.

Pemerkosaan itu dilakukan Rosnizar pertama kali pada Selasa 18 Desember 2012 silam, sekitar pukul 12.30 Wib di kamar mandi rumahnya, Kelurahan Slp Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sekian tahun dipendam, akhirnya sang anak mengadukan tabiat buruk sang ayah kandung kepada ibunya Zai (42).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, Jumat (14/11), mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ibu kandung korban tadi pagi, sekitar pukul 09.30 wib.
"Laporan korban tengah kita selidiki. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu dialaminya sejak berusia 17 tahun, ini bisa dijerat undang-undang perlindungan anak," ujar Pandra.

Data di kepolisian menyebutkan, saat kejadian awal Ni sedang mandi di kamar mandi, selanjutnya sang ayah mendobrak pintu kamar mandi yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Setelah pintu terbuka, Ni yang dalam keadaan telanjang bulat, kemudian sang ayah langsung menggenggam rambut dan memegang tangan kanan Ni lalu mengatakan, "Kamu harus bersetubuh dengan papa, kalau tidak mau nanti kamu dan ibumu akan papa bunuh".

Karena diancam dan merasa ketakutan, Ni akhirnya terpaksa melayani nafsu setan dan bersetubuh dengan sang ayah. Usai melampiaskan nafsunya, sang ayah langsung pergi meninggalkan Ni dalam keadaan telanjang sambil menangis di kamar mandi.

Bahkan parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan Rosnizar secara berkelanjutan atau berulang kali. Terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada bulan September 2014 lalu. Tak sanggup lagi menjadi budak seks sang ayah, akhirnya Ni memberitahu kepada ibunya.

Kaget mendengar pengakuan anaknya, sang ibu lalu mengajak anak kesayangannya itu melaporkan guna proses hukum terhadap Rosnizar yang tega melakukannya kepada anak kandungnya sendiri.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, dipidana penjara 15 tahun, Juncto perbuatan berkelanjutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 KUHPidana," pungkas Pandra.

Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa


Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa
Korban perkosaan. ©shutterstock

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Akibatnya, sang ayah dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Curup.
Terdakwa pelaku pemerkosaan, Muslim, asal Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang tersebut dituntut JPU Yelli Fitri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Curup yang digelar Selasa (18/11), dan dipimpin hakim ketua Suryana dibantu hakim anggota Adil Hakim dan petugas panitra Japriudin. Muslim dituntut JPU Yeli Fitri atas pelanggaran pasal 81 ayat satu (1) UU Perlindungan Anak junto pasal 65 KUHP dengan ancaman 13 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Dalam persidangan ini terungkap kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan terdakwa selama tujuh tahun atau terhitung sejak 2007 lalu dan baru terungkap ketika anaknya B (15) melaporkannya ke pihak Polsek Curup pada 19 Agustus 2014 lalu. Perbuatan itu sendiri dilakukan terdakwa kepada anaknya itu dilakukan berulang kali sejak anak masih berumur delapan tahun.
Saat melakukan aksinya terdakwa selalu mengancam akan membunuh korban beserta ibunya jika memberitahukan kejadian tersebut. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan terdakwa pertama kalinya, saat istrinya pergi ke Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk berjualan pada pertengahan 2007 lalu.
Aksi ini terus terulang baik di rumah maupun dilakukan saat berada di kebun, dan jauh dari istrinya. Jalannya persidangan ayah pemerkosa anak kandung di PN Curup ini ditunda majelis hakim hingga minggu depan, guna mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet


Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet
Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Anggota Kepolisian Sektor Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur. Tersangka ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi.

"Tersangka berinisial Yd (31), warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip berhasil kami ringkus. Dia diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak bawah umur pada Senin (17/11)," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Victor Tobing seperti yang dikutip di Antara, Kamis (20/11).

Adapun modus kejadiannya, pelaku menelpon korban dan diajak janjian di kebun karet. Setelah tiba di kebun karet, korban langsung dibius dengan menggunakan parfum.

"Sebelum kejadian, pelaku menelepon korban untuk bertemu di pinggir jalan ujung Desa Dendang, setelah bertemu pelaku mengajak korban berjalan ke pondok kebun karet," jelasnya.

Pelaku mengeluarkan parfum dan mengoleskannya di kedua telapak tangan. Kemudian korban dipaksa untuk menghirup bau tersebut dan mengakibatkan korban setengah sadar.

"Setelah itu, pelaku leluasa menyetubuhi korban lebih dari sekali. Pelaku saat ini masih meringkuk di Mapolsek Simpang Teritip untuk penyidikan lebih lanjut, dan rencananya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bangka Barat," tandasnya.

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD
Ilustrasi Pelecehan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswa SMP di Karangasem ditangkap polisi ke Polsek Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali Rabu (19/11). Siswa SMP ini setelah dirinya dilaporkan memperkosa salah seorang wanita yang baru duduk di bangku kelas IV SD.

Di depan polisi, tersangka GD (15) mengaku melakukan perkosaan itu lantaran dihasut temannya. Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban LP (11) kurang lebih sepekan. Pelaku tergoda dengan tubuh korban.

Pelaku kemudian menceritakan kisah cintanya pada teman-temannya. Bukannya pujian, tetapi ia malah dicemooh dengan disebut bencong karena dianggap tidak berani menyetubuhi korban. "Saya diolok-olok tidak laki-laki kalau tidak berani niduri dia. Saya malu akhirnya nekat," ungkap GD, Rabu (19/11).

Karena terlalu sering mendapatkan hasutan dan dorongan dari teman-temannya itu, GD mulai memikirkan cara untuk bisa mengajak korban ke salah satu tempat untuk disetubuhi. "Sebelumnya saya sempat SMS korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan," ujarnya.

Dia mengakui melakukan hubungan intim tanpa paksaan. Itu dilakukan di rumah pamannya di Kubu. "Saat itu dia (korban) tidak berontak. Saya lakukan cuma sekali. Tidak lama cuma semenit," ujarnya.

Pelaku langsung dilaporkan oleh orangtua korban. Orangtua curiga karena selama sepekan korban sering pulang sore hari. Saat didesak, korban mengakui soal hubungannya dengan kekasihnya dan mengaku sudah berhubungan intim. Karena tidak terima, orangtua korban akhirnya melaporkan tersangka.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, di satu pihak tersangka mengaku jika hubungan badan itu dilakukannya dengan korban atas dasar suka-sama suka. Namun tetap saja bahwa korban dan pelaku sama-sama di bawah umur," tegas Kapolsek Kubu, AKP Nengah Mulyadi.

Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan


Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com

Bunga (nama samaran), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Serang Banten, pasrah meladeni nafsu bejat 13 orang siswa SMA di salah satu kamar Kos di Kota Serang. Bunga tak berani melawan karena takut dan di bawah tekanan jumlah pelaku yang sangat banyak.

Bunga terpaksa meladeni pelaku pertama YG yang merupakan mantan pacarnya dan ikuti ke 12 orang teman YG. Bunga merasa takut karena banyaknya pelaku hingga dirinya tak berani melawan dan terpaksa meladeni para pelaku hingga pagi hari.

"Tidak ada ancaman yang nyata, hanya tekanan saja. Korban yang masih kecil takut untuk melawan karena pelaku banyak, jadi takut untuk melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).

Korban yang mengalami pendarahan kini sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Korban mengalami pendarahan. Setelah kita mintai keterangan dan kini sudah kita pulangkan ke orangtuanya," ujar Arrizal.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

13 Pelaku kini telah dibekuk petugas. mereka dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan tersebut di Mapolresta Serang.

13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi


13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian Resort Serang menahan 13 Siswa SMA diduga pelaku pemerkosa Bunga (nama disamarkan) seorang siswi SMP. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 13 Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sejumlah tempat di Kota Serang.

"Setelah kita periksa, kini semua sudah kita tahan," ujar Kasat reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.

Kasat menegaskan penahanan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama. "Dari hasil pemeriksaan, semuanya sudah cukup untuk ditahan,"ujarnya.

Kasat reskrim mengungkap semua pelaku masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA dan sebagian besar merupakan siswa SMA di Kota Serang. "Pelaku masih siswa SMA, ada beberapa dari luar Kota Serang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP


Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB. Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut kr Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Arizal Samelino membenarkan pemeriksaan tersebut. "Pelaku sudah diamankan, dari sejumlah lokasi berbeda," ujarnya kepada wartawan. Sementara empat orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali


Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Riau. Kini areal kebun sawit menjadi pilihan tempat favorit para pelaku. Modusnya pun berbeda-beda. Seorang gadis belia usia di bawah umur pun menjadi korbannya.

Korban Inisial J (15), warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Bangkinang Seberang, mengaku sejak bulan September 2014 lalu, sering dijadikan pelampiasan nafsu syahwat si pelaku bernama Ardi. Ardi kerap mencabuli J di areal kebun sawit. Tak tahan menjadi budak seks pelaku, J menyampaikan hal itu ke ibunya yang inisial Af dan berujung ke polisi.

"Pelapor (Ibu Korban) telah melaporkan ke Polres Kampar. Sekarang dalam penyelidikan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/11).

Data di kepolisian menyebutkan, aksi Ardi terakhir terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Di mana sebelumnya, pada pukul 17.30 WIB, J ke rumah sahabatnya berinisial T, di Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Bangkinang Seberang kabupaten Kampar.

Karena T tidak berada di rumah, J pulang ke rumahnya di Desa Muara Mahar Baru. Ternyata, saat itu, Ia sudah dibuntuti oleh Ardi si pencabul. Sebelum tiba di rumah setelah memasuki Desa itu, tiba-tiba, sepeda motor yang ditunggangi J, kehabisan bensin.

Apes bagi J, Ardi si Pencabul pun melancarkan akal bulusnya. Ardi pun menghampiri J dan mengaku sedang kebetulan melintas di jalan itu. Dengan modus menolong memberikan bensin motornya kepada J, akal bulus Ardi berhasil. Setelah motor J diisi bensin, Ardi mengajaknya jalan.

Karena dipaksa, J tak kuasa menolak. Dengan menggunakan sepeda motor J, mereka pun boncengan. Ternyata, J dibawa ke areal kebun sawit di Dusun Simpang 111 Bukit Payung Desat Muara Mahat Baru. Di situlah J dipaksa melayani hasrat seks si pencabul itu.

"Di areal kebun sawit ini, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, meski sempat menolak, korban kalah tenaga," ungkap Guntur.

Namun kejadian ini tidak hanya sekali. Ardi kerap memaksa korban untuk melayani nafsunya. Tak tahan diperlakukan seperti itu terus, akhirnya, J menyampaikan perih yang dialaminya itu ke Ibunya, Af. Geram atas perilaku Ardi, Af langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.

Bujuk Gadis Kirim Gambar Telanjang Dihukum Penjara Tiga Tahun


Bujuk Gadis Kirim Gambar Telanjang Dihukum Penjara Tiga Tahun
net
Ilustrasi palu hakim 

ADELAIDE-Sang ibu menangis, ketika hakim memutuskan putranya, Philip Charles Smith (24) yang tinggal di Happy Valley (Adelaide) harus mendekam di penjara sedikitnya 18 bulan.
Di tahun 2012, Smith yang ketika itu berusia 21 tahun, ngobrol online (chatting) dengan empat anak perempuan yang berusia antara 13-16 tahun.
Daalm percakapan itu Smith menawarkan $ 200 (sekitar Rp 2 juta) bila para gadis itu mengirimkan gambar-gambar mereka dalam keadaan setengah telanjang.
Smith juga menawarkan minuman alkohol, rokok dan pulsa telepon.
Polisi mengetahui adanya kejadian ini setelah mereka menemukan file video di komputer Smith yang berisi rekaman anak perempuan berusia di bawah 14 tahun yang melakukan hubungan seksual.
Hakim Wayne Chivell mengatakan Smith bersalah hendak membujuk para anak di bawah umur ini untuk tindakan seksual.
"Maksud percakapan dengan gadis-gadis ini adalah kamu hendak membujuk mereka. Dalam pendapat saya, perilaku anda adalah berusaha membujuk mereka untuk memanfaatkan mereka secara seksual." kata Chivell.
Hakim Chivell mengatakan hukuman penjara tiga tahun yang dijatuhkan terhadap Smith dimaksudkan untuk mencegah yang lain untuk melakukan hal yang sama.
"Anak-anak harus dilindungi dari ketidakmatangan mereka yang tidak mengerti dampak jangka panjang dari  perilaku mereka sendiri." kata Hakim.
"Internet bisa menciptakan dampak buruk yang besar bagi mereka yang rentan."
"Banyak orang tidak menyadari betul dampak dari kepemilikan bahan-bahan pornografi anak-anak. Ini sudah menjadi masalah dunia." tambah Hakim Chivell.

Kamis, 20 November 2014

Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT


Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT
Warta Kota/mohammad yusuf
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual. 
 
PASARREBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual.
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten, tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH (35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun 2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar. Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu (19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.
Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Siswi Terbaik
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.

Bejat! Pria Paruh Baya Jadikan Anak Tirinya Budak Seks selama 6 Tahun

Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan pria berinisial IC (41), warga Pekanbaru. Anak tirinya sejak usia 8 tahun sudah dijadikan budak nafsunya.

Kini warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru itu telah ditangkap Polresta Pekanbaru. Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan istrinya, Ag, pada Agustus 2013 silam.

"Perisitiwa pencabulan itu diketahui oleh ibu korban pada Senin 23 Agustus 2013 silam, sewaktu rumahnya dalam kondisi mati lampu. Saat itu, ibu korban terbangun dan melihat pelaku yang tak lain suaminya sendiri sedang di atas tubuh anak kandung korban dalam keadaan setengah telanjang," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Kompol Hari, begitu sapaan akrab Kasat Reskrim ini, bahwa tersangka ditangkap di kawasan Rumbai. "Tersangka kita tangkap saat tengah bekerja," kata Kompol Hari.

Kasus pencabulan ini, lanjut Kompol Hari sudah terulang kali terjadi. Hanya saja selama ini, korban tidak berani menceritakan pada ibunya.

"Korban takut menceritakan pada ibunya, karena diancam akan dibunuh bapak tirinya," kata Kompol Hari.

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun," katanya Hariwiyawan.

Pelaku mengakui perbuatannya. Malah yang mengejutkan, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya sejak usia 8 tahun. Saat ini usia korban 14 tahun. Alasannya, istri kurang bisa memuaskan. "Saya menyesal atas perbuatan ini, saya khilaf," kata pelaku.

Menurut istri tersangka, Ag, bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan sejak Agustus 2013 lalu. Hanya saja sejak kasus itu dilaporkan, suaminya kabur meninggalkan rumah dan tidak jelas keberadaannya.

"Anak saya sudah berulang kali menjadi korban pemuas nafsunya," katanya.

Kasihan Gadis 14 Tahun Asal Cilegon ini, Dua Tahun Dijadikan Budak Seks Tetangganya

Derita dialami perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten ini. Selama dua tahun dia memendam takut dan rasa sakit. Sejumlah tetangga menggilirnya, tak kenal waktu. Mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Total ada tujuh pria yang minta dilayani.

Kisah korban menjadi budak seks ini berawal pada 2012 lalu. Korban diajak seorang pemuda untuk pergi membeli HP. Tapi entah bagaimana, korban malah difoto-foto bugil oleh si pemuda itu. Korban diancam melayani nafsu seks si pemuda, bila tidak foto itu akan disebarkan.

"Saya minta tolong, saya punya masa depan, saya menderita dua tahun, saya sudah kotor," kata korban, Kamis (20/11/2014).

Korban didampingi ibu dan kakeknya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka menemui Arist Merdek Sirait dan memohon bantuan. Para tersangka yang sudah ditahan polisi terancam bebas karena kejaksaan tak menerima kasus itu karena kurang bukti.

"Masa depan saya nomor satu, pendidikan saya harus dijalani. Semoga tidak ada korban lainnya. Rekan-rekan di sini, agar sukses memberantas kejahatan di sini, berharap kepada Pak Jokowi, lihat semangat ortu saya yang mencari pelaku yang jahatin saya," terang perempuan yang menutup wajahnya dengan kerudung ini.

Tak lama, sang kakek bertutur. Salah satu yang ikut menggauli cucunya yakni seorang tokoh masyarakat. Pria usia 49 tahun itu bahkan mengata-ngatai cucunya sebagai perempuan tak benar.

"Mereka itu kalau gantian mau gauli cucu saya, buat takut dia. Sampai panjat pagar rumah. Terus ngajak ke suatu tempat, kaya rumah kosong, supaya bisa digauli. Terus diajak jalan naik mobil. Ancamannya sama nyebar foto katanya. Pikiran warga menganggap cucu saya itu nakal, gampang mudah dipakai, cewek nakal. Cewe Gampangan," terang sang kakek.

Hingga kemudian tak tahan menderita dua tahun dijadikan budak seks. Akhirnya korban mengadu ke ibu dan kakeknya. Hingga akhirnya kasus itu diproses polisi. Namun kasus ini terancam tak berlanjut karena jaksa meminta bukti visum tahun 2012.

"Sampai saya minta tolong ketemu kepala Kejaksaan Cilegon, juga nggak bisa. Padahal beliau ada. Ini masa tahanan katanya habis, cuma pihak kejaksaan membalikan berkas ke Polres Cilegon. Saya orang kecil, makanya saya ngelapor ke bang Komnas PA, bang Arist Merdeka," tutup sang kakek yang bercerita sambil menangis.

Senin, 17 November 2014

Kakek Renta Rudapaksa Ibu Muda Penyewa Indekosnya


Kakek Renta Rudapaksa Ibu Muda Penyewa Indekosnya
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Ilustrasi 

 PALEMBANG - Berburu di kandang sendiri, begitulah petitih yang mengiaskan kelakukan kakek berusia 75 berinisial Hus.
Sebabnya, juragan indekos di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, tersebut tega memerkosa ibu rumah tangga berinisial RY (25) yang menyewa indekosnya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi, Jumat (14/11/2014) pekan lalu. Setelah peristiwa itu, RY lantas melapor ke Polresta Palembang.
"Aku lagi masak ketika itu, untuk makan siang. Tiba-tiba bapak kos masuk ke dapur dan mendorong aku," tutur RY, Senin (17/11/2014).
Kala itu, kata RY, sang suami tengah bekerja di luar rumah. Sementara keadaan sekitar indekos terbilang sepi.
RY, saat itu hanya ditemai putranya yang masih kecil. "Dia mengancam mau membunuh anak aku kalau tak mau menuruti nafsunya," imbuhnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Iptu Imelda, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima, hingga saat ini anggota sedang bergerak mencari keberadaan pelaku, untuk menangkap pelaku," tandasnya.

Sabtu, 15 November 2014

Pasien Wanita Diperkosa Beramai-ramai oleh Pegawai Rumah Sakit


Pasien Wanita Diperkosa Beramai-ramai oleh Pegawai Rumah Sakit
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

NEW DELHI - Tiga pria yang merupakan pegawai rumah sakit memperkosa pasien wanita di rumah sakit pemerintah di Punjab.
Suami wanita malang itu mengatakan, ia pergi selama 15 menit namun saat ia kembali istrinya menghilang dan meninggalkan bayi dan dompetnya. Istrinya kemudian ditemukan di satu ruangan rumah sakit.
Suami wanita tersebut mengatakan kepada Shumaila Jaffrey dari BBC Urdu di Lahore bahwa setelah tiga jam dicari, ia melapor ke polisi.
Ia kemudian kembali ke rumah sakit dan melanjutkan pencarian.
"Saat saya menuju lantai bawah, saya melihat ada satu ruangan. Saya takut untuk masuk, salah satu kaca di pintu pecah dan seseorang meletakkan penyangga kayu di depan pintu. Saya dorong dan masuk ke dalam," kata suami wanita itu.
"Ruangan sangat gelap, tidak ada lampu. Saya lihat istri saya tergeletak di tandu. Ia tidak begitu sadar dan saya membawanya pulang," katanya.
Ia mengatakan istrinya memberitahunya bahwa tiga pria memberikan suntikan dan ia diperkosa.
Polisi mengatakan kepada BBC, wanita itu tengah dirawat oleh dokter dan tengah diperiksa darah dan DNA-nya.

Jumat, 14 November 2014

Penjimak Bocah SD di Malang Mengaku Telah Bunuh Tujuh Orang



Tersangka penjimak atau pemerkosa bocah sekolah dasar (SD) di Malang ditangkap aparat Kepolisian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tersangka diketahui berinisial MF (33 tahun), warga Jember.

Dia mengaku kepada Polisi telah membunuh lima warga Sidoarjo dan dua warga Malang. Dia juga mengaku telah memerkosa Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis SD yang hingga kini masih tergolek lemah di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Wahyu Hidayat, tersangka MF dibekuk ketika membawa Bunga di Kota Probolingo saat bertemu Hendro, seorang korban pemilik sepeda motor asal Gianyar, Bali.

Hendro bersiasat memancing MF keluar menemuinya. Dia telah bersiap membagikan informasi keberadaan tersangka ke Polsek Kademangan sehingga dilakukan penangkapan. Menurut Hendro, pelaku telah mencuri lima ponsel dan satu unit sepeda motor.

Kronologi

Secuil kronologi tindakan bejatnya pada Bunga pun terungkap setelah pelaku ditangkap. Pada Jumat, 7 November 2014, Bunga dibawa ke Probolinggo oleh pelaku.

Saat itu pelaku dan seorang teman wanitanya sengaja pamit lebih dulu dari rumah orang tua Bunga, tempat pelaku dan dua kawan wanitanya menginap selama tiga hari. Tak berselang lama, seorang kawan wanita pelaku pamit pada orang tua Bunga untuk mengajak Bunga beli pangsit di Terminal Gadang. Ternyata tidak saja dibawa ke Gadang, siswi kelas 6 SD itu pun dibawa pelaku hingga ke Probolinggo dan menyetubuhi korban di sana.

Pada Sabtu, 8 November, korban yang mengalami pendarahan akibat perbuatan tak senonoh pelaku, diantar pulang hingga terminal Gadang oleh seorang kawan wanita pelaku. Dari terminal Gadang, korban diberi uang Rp5.000 dan dibiarkan sendirian pulang ke Tajinan.
Sesampainya di rumah pada Sabtu pagi, korban yang berjalan sempoyongan dan mengalami pendarahan hebat di kemaluannya segera mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen hingga kini.

Perdagangan manusia

Pelaku, kata Polisi, sudah piawai menculik dan membawa lari perempuan. Di bawah kendalinya, remaja perempuan di bawah umur itu diminta untuk melakoni berbagai tindak kriminal yang menguntungkan bagi pelaku.

“Teman ceweknya dipaksa untuk mencuri. Ia juga masih di bawah umur. Ada laporan asusila kita tangani dan laporan trafficking (perdagangan manusia),“ kata Wahyu, Jumat, 14 November 2014. Salah satu korban trafficking yang juga masih kanak-kanak sudah teridentifikasi lokasinya.

Keluarga Bunga lega mendengar informasi itu. Mereka berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Biadab, Pasien Rumah Sakit Dibius dan Diperkosa Ramai-ramai

Biadab, Pasien Rumah Sakit Dibius dan Diperkosa Ramai-ramai
Tribunnews.com
Ilustrasi

WARTA KOTA— Tiga pria yang dituduh membius dan memperkosa beramai-ramai pasien wanita di rumah sakit pemerintah di Punjab telah ditahan, kata polisi.
Ketiga pria itu adalah karyawan kementerian kesehatan, kata para pejabat.
Wanita di rumah sakit di daerah Burewala itu bersama suami dan membawa bayi mereka untuk diperiksa paga tanggal 11 November lalu.
Suami wanita itu mengatakan ia pergi selama 15 menit namun saat ia kembali istrinya menghilang dan meninggalkan bayi dan dompetnya.
Istrinya kemudian ditemukan di satu ruangan rumah sakit.
Suami wanita tersebut mengatakan kepada Shumaila Jaffrey dari BBC Urdu di Lahore bahwa setelah tiga jam dicari, ia melapor ke polisi.
Dibius dan diperkosa
Ia kemudian kembali ke rumah sakit dan melanjutkan pencarian.
"Saat saya menuju lantai bawah, saya melihat ada satu ruangan. Saya takut untuk masuk, salah satu kaca di pintu pecah dan seseorang meletakkan penyangga kayu di depan pintu. Saya dorong dan masuk ke dalam," kata suami wanita itu.
"Ruangan sangat gelap, tidak ada lampu. Saya lihat istri saya tergeletak di tandu. Ia tidak begitu sadar dan saya membawanya pulang," katanya.
Ia mengatakan istrinya memberitahunya bahwa tiga pria memberikan suntikan dan ia diperkosa.
Polisi mengatakan kepada BBC, wanita itu tengah dirawat oleh dokter dan tengah diperiksa darah dan DNA-nya.

"Waktu Menginap di Kamar WD Terjadilah Peristiwa Itu"


ist
ilustrasi
 
PALEMBANG - Hati orang tua mana yang tidak hancur ketika melihat anaknya telah digauli oleh seseorang yang bukan muhrimnya. Hal itulah yang dirasakan oleh Suryana (36) warga Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati.SY melaporkan kejadian yang dialaminya putrinya WD (16), yang mengaku telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yakni Wadudi (17) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis (13/11/2014) di kediamannya. Karena aksi tersebut terpergok oleh Suryana, sehingga Wadudi yang didampingi oleh orang tuanya digelandang ke Polresta Palembang.
Namun Wadudi membantah telah memperkosa pacar yang sudah menjalani hubungan selama satu tahun lebih ini. Menurutnya kejadian itu berawal, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berjalan kaki dari kediaman pacarnya WD dengan maksud hendak meminjam buku catatan sekolah.
"Saya berjalan kaki cukup lama, karena capek dan ada beberapa preman jadi sempat berhenti dulu. Jadi lama sampai," jelasnya saat digelandang ke Polresta Palembang, Kamis (13/11/2014).
Setelah mendapatkan buku catatan, dia langsung pulang. Namun alasan tidak ada angkot untuk pulang sehingga Wadudi kembali dan merayu WD untuk diperbolehkan tidur dirumahnya.
"Waktu menginap dikamar WD dan terjadilah peristiwa itu. Kejadian itu baru diketahui oleh orang tuanya sekitar pukul 04.30, waktu saya mau ke kamar mandi dan bertemu dengan Suryana. Saya langsung ditanya siapa, saya jawab kalau pacarnya WD dan langsung ditangkap." ungkapnya.

Kamis, 13 November 2014

Komang Juga Cabuli Siswa SD di Malang Hingga Pendarahan



Muhammad Fauzi alias Komang diamankan Polsek Kademangan, Kabupaten Probolinggo atas kasus pencurian bersama gadis belia usia 12 tahun berinisial RPA. Komang ternyata juga pelaku pencabulan anak di bawah umur dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Malang.

Hingga kini korban asusila tercatat sebagai warga Tajinan, Kabupaten Malang, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Korban yang masih berstatus siswa SD ini pendarahan hebat akibat perbuatan bejat Komang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan, jika Komang terkait dugaan kasus tindak pencabulan anak di bawah umur serta tracfficking.

"Kami dapat laporan 5 hari lalu, atas kasus penjualan anak di bawah umur. Korbannya masih di rumah sakit," jelas Wahyu kepada detikcom, Kamis (13/11/2014).

Menurut Wahyu kasus ini terungkap setelah Komang ditangkap petugas di wilayah hukum Probolinggo bersama komplotannya. Dalam aksinya, Komang melibatkan seorang gadis yang diduga ikut menjadi korban penjualan anak di bawah umur.

"Kami sedang intensif melakukan penyidikan bersama petugas di wilayah Probolinggo. Pelaku diamankan disana atas kasus lain," sambungnya.

Wahyu membeberkan, untuk perkara di wilayah hukumnya berawal dari Komang bersama pelaku lain menginap di rumah korban selama beberapa hari. Saat itu, Komang memiliki kenalan yang kebetulan adalah tetangga korban.

Tiga hari menginap, rekan pelaku, Putri mengajak korban keluar rumah untuk membeli makanan. Namun sampai malam hari, korban bersama pelaku tidak kunjung pulang.

Putri saat itu justru mengajak korban menuju Probolinggo. Setiba di sana, korban diberikan Komang dan selanjutnya disetubuhi. Kemudian korban dibawa kembali menuju Terminal Gadang dan diberi uang sebesar Rp 5 ribu dan menyuruhnya pulang.

"Korban diajak keluar membeli mie ayam sesampai di kawasan Terminal Gadang, namun korban justru dibawa ke Probolinggo. Di sana korban disetubuhi di atas semak-semak esoknya baru diantar pulang dengan memberi uang sebesar Rp 5 ribu," beber Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan Komang atas kasus lainnya.