Warta Kota/mohammad yusuf
Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang,
Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak
empat korban pelecehan seksual.
PASARREBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak
(Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu
(19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual.
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten,
tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para
pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan
menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat
dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH
(35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun
2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan
seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main
sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar.
Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu
(19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam
kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk
mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan
memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan
menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan
Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia
juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam
kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke
keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak
sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada
teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan
Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang
selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut
mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya
sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.
Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan
saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak
saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri
anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami
laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit
PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan
habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang
lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian,
tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya
minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya.
Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil
berurai air mata.
Siswi Terbaik
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang
saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi
tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa
depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara
itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian
tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya
bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada
peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara.
Jokowi tidak boleh diam," katanya.