Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 12 Desember 2014

Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya


Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya
SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Korban saat melapor ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014) 
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sungguh bejat apa yang dilakukan Sumarno (42), tergoda melihat kemolekan anak gadisnya berinisial S (14), Ia nekad menyetubuhi anak gasinya hingga berulang-ulang kali.
S sendiri di bawah ancaman dibunuh oleh pelaku terpaksa pasrah saja.
Hingga akhirnya, setelah bertulang kali dan tidak tahan dengan perlakuan bapak kandungnya tersebut, korban mengadu kepada ibunya Rita Herlina, yang langsung emosi dan melaporkan kelakuan pelaku ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014).
"Kejadian itu di dalam rumah kontrakannya di Kampung VI, Kecamatan Sekayu, menurut laporan anak saya sudah mulai sejak awal bulan lalu," kata Rita.
Diceritakan Rita, sang anak mengaku, kalau dirinya hanya ingat kejadian di bulan November yang lalu. Dirinya tengah tidur di ruang kamar dan sang bapak langsung menelanjangi pakaiannya.
Korban sempat berontak dan melawan atas perlakukan sang bapak. Tapi sang bapak mengancam akan membunuhnya, bila tak menuruti kemaunnya.
Sedangkan istrinya tinggal di Desa Penungkal, Kabupaten PALI. Dengan pasrah, sang anak melayani nafsu bejat sang bapak tiri tersebut.
Mulai dari situlah, sang bapak minta dilayani dan disetubuhi oleh anak buah hasil Rita Herlina dan Jamaludin suaminya yang dulu dan bercerai tahun 2003 lalu.
“Saya pasrah melayani sang bapak. Bila tidak, saya akan dicekik dan dibunuh,” keluh sang korban di hadapan petugas Polres Muba.
Sang Ibu, Rita Herlina, mengakui, hancur perasannya mendengar anaknya telah disetubuhi oleh suaminya tersebut. Maka itulah, dirinya langsung melapor atas kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Muba.
“Kalau bis polisi segera tangkap suami saya tuh. Perbuatannya telah seperti binatang dan tak bisa diampuni lagi,” tegasnya.
Setelah ditangkap, diakuinya, langsung dihukum mati saja. Lebih baik, dirinya tak memiliki suami, daripada kehidupan anak hancur seperti ini. “Setan kau Sumarnooo,” kesalnya.
“Lah pantak aku. Kau pantak pulo anak akuuu,” cetusnya.
Anggota PPA Polres Muba, Brigadir Rini, menambahkan, pihaknya masih melakukan interogasi dan berita acara perkara (BAP) kepada korban.
Dan juga pengumpulan keterangan dari para sanksi yang mengetahui kejadian tersebut. Lalu pihaknya harus melakukan visum atas kemaluan korban, demi membuktikan apakah memang benar telah dipantak sang bapak.
“Bila ada alat bukti yang lengkap. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Kamis, 11 Desember 2014

Dapit Berniat Rudapaksa SY Usai Melihatnya Buang Air Kecil


Dapit Berniat Rudapaksa SY Usai Melihatnya Buang Air Kecil
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Dapit saat diamankan di Polresta Palembang, Rabu (10/12/2014). 
 
PALEMBANG - Merasa aman, setelah 15 hari melakukan rudapaksa dan perampokan yang dilakukannya. Akhirnya Dapit (36) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan di Polresta Palembang, Rabu (10/12/2014). Lebih menyedihkan lagi, Dapit merupakan keponakan dari korbannya sendiri yakni SY. Dapit sendiri diamankan di kawasan Pasar Kuto, saat dirinya sedang menjalani aktifitas sebagai supir angkutan kota.
"Awalnya saya memang mau menemui AG, karena mau minta tolong, untuk mengelas sepeda anak saya nanti, namun ia tidak ada" ujarnya.
Baca juga: S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri
Dapit mengatakan, saat masuk ke rumah itu, tiba-tiba Dapit melihat SY sedang buang air kecil. Niat mencuri Dapit tiba-tiba hilang dan berganti niat cabul. Lalu digelangkanlah celurit yang dibawanya untuk mengancam SY dan merudapaksanya.
"Saya khilaf pak, saya terangsang saat dia buang air kecil. Anak-anaknya saat itu sedang tidur," ungkapnya.
Tak puas dengan memperkosa, Dapit pun mengambil sebuah handphone yang tergeletak dirumah SY. Lalu dirinya pergi dan membuang celurit yang dibawanya ke kebun-kebun.

Rabu, 10 Desember 2014

S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri


S Diperkosa Keponakan Suami di Depan Anaknya Sendiri
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
S saat melapor di Polresta Palembang, Selasa (9/12/2014) 
 
PALEMBANG - Bila setan telah memasuki tubuh seseorang, maka tidak peduli itu saudara atau bukan pasti akan menjadi korbannya. Itulah yang di alami oleh S (33) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni. S mengaku telah diperkosa oleh ponakan dari suaminya sendiri, D (36). Yang lebih memperihatinkannya lagi, yanti diperkosa didepan anaknya R (7).
Dihadapan petugas, yanti menceritakan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya saat itu pelaku datang dan berpura-pura menanyakan suaminya.
"Dia datang, saya bilang suami saya bekerja dibengkel, terus dia pulang," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (9/12).
Namun tanpa diduga, pintu rumah S kembali digedor. Saat dibuka, terlihat sesosok pria dengan menggunakan topeng dari kain hadir dihadapannya. Pria itu langsung mengancam S dengan menggunakan celurit.
"Saya takut, lalu dia mencoba untuk memperkosa saya. Saya coba melawan, namun saya kalah tenaga, dan terjadilah pemerkosaan itu. Saat kainnya sempat terbuka, dan saya baru sadar, itu adalah keponakan suami saya," ungkapnya.

Selasa, 09 Desember 2014

Usai Shalat Ashar, MH Cabuli Anak-anak di Belakang Masjid

Usai Shalat Ashar, MH Cabuli Anak-anak di Belakang Masjid
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Korban saat melapor ke Polresta Palembang, Senin (08/12/2014) 
 
PALEMBANG - Warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, mendadak heboh. Pasalnya dikabarkan ada seorang penjaga masjid yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak yang mengaji di masjid tersebut. Korbannyapun tak hanya satu, bahkan lebih dari 10 santri yang mengaji ditempat itu. Peristiwa itupun sudah terjadi setidaknya satu tahun terakhir belakang ini. Sehingga orang tua dari ketiga korban pertama, MR (11), GE (8), dan PR (11) melapor ke Polresta Palembang.
"Saya diancam, mama saya akan dibunuh bila memberi tahu hal itu. Papa saya sudah meninggal, masak saya harus kehilangan mama juga," ujar MR saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, Senin (8/12/2014).
MR pun mengaku, awal mula kejadian itu adalah ketika dia sedang mengaji dimasjid. Setelah selesai mengaji lalu mereka diajak sholat ashar berjamaah.
MR pun mengatakan, setelah itu dia dan temannya PR dipanggil oleh pelaku MH (50). Mereka diajak kedalam ruangan yang berada di belakang Masjid dan terjadilah peristiwa itu.
"Kami diajak masuk dan pintunya dikunci. Disana kami disetubuhi," ujar gadis cilik yang menggunakan kuncir bunga-bunga ini.
Ancaman MH, tampaknya mujarab untuk menakuti MR. Karena kejadian itu terus diulanginya, hingga satu tahun terakhir ini. MH juga mengaku, setiap selesai dicabuli oleh MH, dirinya sering diberikan uang mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 30 ribu.
"Ngajinya senin sampai jumat, hampir setiap hari kami sering diajak. Teman saya juga banyak yang menjadi korban," jelasnya.

Senin, 08 Desember 2014

Wanita Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Sembari Direkam Ayahnya

Wanita Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Sembari Direkam Ayahnya
Daily Mail
Penns Gregory Graf dan putri tirinya, Jessica Padgett. 
 
PENNSYLVANIA - Seorang pria berusia 53 tahun di Pennsylvania, Inggris, teganya membunuh putri tirinya yang baru menikah, agar dia bisa membuat rekaman dirinya sedang melakukan hubungan intim dengan mayat putri tirinya itu.
Dilansir dari Daily Mail, Senin (8/12), Jaksa penuntut distrik Northampton, John Morganelli mengatakan pelaku yang bernama Penns Gregory Graf menembak putri tirinya, Jessica Padgett, pada November lalu.
Graf yang diyakini menderita kelainan seksual necrophilia itu, kemudian merekam dirinya sedang melakukan pelecehan seksual pada mayat Jessica. Nechrophilia yang merupakan kelainan seksual yang terjadi pada seorang psikopat ini biasanya gemar berhubungan intim dengan mayat.
Morganelli mengatakan video itu telah ditemukan, dalam komputer milik Graf.
Jessica (33) terakhir terlihat pada 21 November, saat dia berangkat kerja di sebuah tempat penitipan anak. Graf ditangkap lima hari kemudian, setelah polisi menemukan jasad Jessica, dikubur di rumah ibunya.
Kini Graf telah ditahan untuk tuduhan pembunuhan, dan tidak dapat dibebaskan dengan jaminan. Dia mengaku pada polisi, telah membunuh putri tirinya, ibu dari tiga anak yang baru menikah dengan pasangannya.
Sebelumnya, Jessica sempat dilaporkan hilang setelah meninggalkan tempat kerjanya, dan tidak pernah kembali. Polisi mengatakan penemebakan terjadi sekitar 10 menit, setelah dia terakhir terlihat. Tapi jasadnya baru ditemukan lima hari kemudian.
Menurut undang-undang di Pennsylvania, perkosaan dan pembunuhan dapat dituntut dengan hukuman mati, tapi tidak untuk penyimpangan seksual terhadap mayat.
Hal ini dikarenakan  mereka yang membunuh, lalu menggunakan mayat korbannya untuk memperoleh kepuasan seksual. Selain itu, pelaku hanya menggunakan mayat yang didapat dari mana pun, tanpa harus membunuh. Serta mereka yang memperoleh kepuasan hanya dengan membayangkan, tanpa melakukannya secara fisik.

Usai Diperkosa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk

Usai Diperkosa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk
AFP
Wanita dihukum cambuk di Aceh. 

BANDA ACEH - Seorang perempuan di Kota Langsa, Aceh, yang diperkosa setelah kedapatan sedang berduaan dengan pria bukan muhrimnya, hari Jumat (21/11/2014), dicambuk, kata pejabat kejaksaan setempat. Demikian dikutip dari BBC.
Pelaku pemerkosaan yang berjumlah delapan orang diproses berdasarkan hukum pidana negara dan telah divonis.
Meski menjadi korban perkosaan, perempuan itu juga tetap menjalani proses hukum syariah karena melanggar qanun tentang khalwat atau hanya berduaan di dalam rumah dengan lawan jenis yang bukan muhrim, kata Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Miftahul Arifin.
"Wanita itu dimasukkan ke Undang-Undang Qanun karena wanita itu yang melakukan khalwat, zina dengan laki-laki yang bukan suami-istrinya sehingga mereka dikenakan undang-undang kekhususan Aceh.
"Kemudian dia diperkosa oleh beberapa orang yang menemukan sehingga mereka yang memperkosa, katakanlah bukan memperkosa ya, orang yang sama sama dewasa memaksakan diri berbuat begitu itu dimasukkan ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga pelakunya dimasukkan ke pidana penjara tidak dimasukkan ke undang-undang kekhususan," kata Miftahul.
Hukum pidana lebih berat
Perda Syariah di Aceh mengatur lima hal yang akan diproses sesuai hukum syariah Islam yakni pelanggaran mengenai ibadah, miras, judi, khalwat (mesum) serta jinayat (hukum pidana materil), seperti dijelaskan oleh Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa dalam wawancara dengan BBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Perkosaan tidak diatur dalam perda tersebut.
Namun Kepala Kajari Langsa Miftahul Arifin mengatakan menambahkan karena hukum pidana untuk para pelaku perkosaan diyakini lebih berat dibandingkan cambuk.
"Kalau hukum cambuk kan untuk membuat jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi, akan dinasihati, jika masih belum berubah ya mungkin orang itu tidak cocok tinggal di Aceh," ujarnya.
Selain perempuan tersebut, delapan orang lain juga menjalani hukum cambuk di Langsa hari Jumat (21/11/2014) karena judi.

Mau Pergi Mandi, Remaja Putri di Muba Diseret ke Semak Lalu Diperkosa

Mau Pergi Mandi, Remaja Putri di Muba Diseret ke Semak Lalu Diperkosa
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SUNGAI KERUH - Malang nian nasib N (15). Gadis remaja yang merupakan warga Desa Layan Kecamatan Sungai Keruh ini diperkosa oleh K (27) warga satu desa.
Pemerkosaan dilakukan saat korban hendak mandi di Tebat Desa Layan, Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditarik pelaku ke dalam semak-semak kemudian diperkosa. Karena berontak pelaku memukul leher dan mata korban hingga korban pingsan.
Beruntung ketika dipukuli ada beberapa warga datang, melihat itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Diduga usai dianiaya korban diperkosa oleh pelaku. Namun tak jauh dari lokasi saksi warga melihat perbuatan pelaku dan meneriaki pelaku karena takut ketahuan dan ditangkap warga, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan dalam keadaan telanjang,” kata Kades Layan Rohadi, Jumat (5/12/2014).
Diceritakan Rohadi, awal mula kejadian itu korban sedang asik mandi di dalam Tebat, pukul 08.00 pagi.
Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba pelaku sudah ada di dekat korban dan menariknya hingga 15 meter dari tempat mandi ke dalam semak-semak.
Mungkin di sanalah pelaku memperkosa korban, kemudian setelah selesai karena berusaha kabur, pelaku memukuli korban.
Sebagian warga mengejar, sementara yang lain membawa korban ke Puskesmas setempat, karena dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Karena lukanya cukup serius korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban kami bawa ke puskesmas dan korban dirujuk ke RSUD Sekayu agar mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.
Korban sendiri keadaannya masih trauma. Saat ini ia masih dirawat di RSUD Sekayu, sedangkan keluarga tidak ada yang mau berkomentar masalah yang menimpa N.
“Tidak dek, jangan banyak tanya dulu ini masalah keluarga kami,” ungkap seroang wanita yang sedang menjaga N di ruang rawat inap RSUD Sekayu.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Heri Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan yang terjadi di pemandian umum Desa Layan dengan korban N (15) dan pelaku atas nama K (27) warga setempat.
“Korban telah diselamatkan warga kondisi korban mengalami luka pada mata kanan, leher dan hidung mengeluarkan darah sedangkan pelaku masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Keruh,” kata Kapolsek.
Saat ini, dikatakan Heri, anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah pelaku, semoga pelaku berhasil kita amankan.
“Kita sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku, anggota sedang bergerak menangkap pelaku, semoga saja bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sabtu, 06 Desember 2014

Melawan Saat akan Diperkosa, Wajah Cantik Perempuan Ini Luka Parah

Melawan Saat akan Diperkosa, Wajah Cantik Perempuan Ini Luka Parah
The Star Online
Foto Nur Shafiqa Lah sebelum dan setelah perampokan 

Nur Shafiqa Lah (22) diserang dengan pisau dan hampir diperkosa dalam perampokan di rumahnya di Kampung Wakaf Berangan, Pasir Puteh, Malaysia.
Akibat dari kejadian itu, dia sekarang harus menjalani kehidupan dengan bekas luka permanen di wajah, pengingat yang menyakitkan dari pengalaman mengerikan Senin lalu, yang mungkin tidak pernah ia lupakan.
Menurut The Star Online, Nur Shafiqa mengatakan dia sangat beruntung karena salah satu perampok meninggalkan ruangan setelah ia dipanggil oleh komplotannya.
"Pria itu sudah melepaskan celananya. Aku berusaha memberontak, meskipun ia dipersenjatai dengan pisau. Dia terus memukul wajahku dan mencabik saya dengan pisau."
"Saya berpikir saya akan mati di situ, hingga akhirnya komplotannya memanggil namanya. Aku mengunci pintu setelah dia meninggalkan ruangan, dan mulai berteriak-teriak minta tolong dari jendela."
"Para perampok kemudian panik dan meninggalkan rumah," kata Nur Shafiqa wartawan setelah anggota Kelantan Puteri UMNO mengunjunginya pada hari Rabu 3 Desember 2014.
Penyelidikan mengungkapkan dua orang masuk ke rumah saat Shafiqa berada di kamar mandi .
Para perampok mengenakan helm dengan penutup muka, menyerang ibunya saat memasuki rumah di Wakaf Berangan Sri Aman .
"Salah satu dari mereka menendang pintu kamar mandi sewaktu Shafiqa sedang mandi dan menyeretnya ke dapur, saat itu ibunya masih menggeliat di lantai kesakitan ," kata satu sumber polisi.
Shafiqa diberitahu oleh perampok untuk membuka cincin ibunya .
Kemudian salah satu dari mereka membawanya ke kamar di lantai atas dengan niat mau memperkosanya. Karena menolak pria itu, dia menderita luka dan memar di wajah dan tangan hingga terkena beberapa jahitan.
"Tidak ada cara untuk menghapus rasa sakit, penderitaan dan trauma yang saya alami. Saya tidak bisa melupakan kejadian itu. Ini adalah pengalaman terburuk dalam hidup saya, dan saya juga khawatir biaya menghilangkan bekas luka di wajah saya ini," katanya .
Kepala polisi Kelantan Deputi Comm Datuk Mazlan Lazim mengatakan serangan itu adalah ulah pecandu narkoba yang putus asa, dan bukan tindakan balas dendam seperti yang beredar di media sosial.

Mau Mandi, Gadis Belia Ini Deret dan Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Diperkosa

Mau Mandi, Gadis Belia Ini Deret dan Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Diperkosa
NET
ILUSTRASI

SUNGAI KERUH - Malang nian nasib N (15). Gadis remaja yang merupakan warga Desa Layan Kecamatan Sungai Keruh ini diperkosa oleh K (27) warga satu desa.
Pemerkosaan dilakukan saat korban hendak mandi di Tebat Desa Layan, Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditarik pelaku ke dalam semak-semak kemudian diperkosa. Karena berontak pelaku memukul leher dan mata korban hingga korban pingsan.
Beruntung ketika dipukuli ada beberapa warga datang, melihat itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Diduga usai dianiaya korban diperkosa oleh pelaku. Namun tak jauh dari lokasi saksi warga melihat perbuatan pelaku dan meneriaki pelaku karena takut ketahuan dan ditangkap warga, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan dalam keadaan telanjang,” kata Kades Layan Rohadi, Jumat (5/12/2014).
Diceritakan Rohadi, awal mula kejadian itu korban sedang asik mandi di dalam Tebat, pukul 08.00 pagi.
Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba pelaku sudah ada di dekat korban dan menariknya hingga 15 meter dari tempat mandi ke dalam semak-semak.
Mungkin di sanalah pelaku memperkosa korban, kemudian setelah selesai karena berusaha kabur, pelaku memukuli korban.
Sebagian warga mengejar, sementara yang lain membawa korban ke Puskesmas setempat, karena dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Karena lukanya cukup serius korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban kami bawa ke puskesmas dan korban dirujuk ke RSUD Sekayu agar mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.
Korban sendiri keadaannya masih trauma. Saat ini ia masih dirawat di RSUD Sekayu, sedangkan keluarga tidak ada yang mau berkomentar masalah yang menimpa N.
“Tidak dek, jangan banyak tanya dulu ini masalah keluarga kami,” ungkap seroang wanita yang sedang menjaga N di ruang rawat inap RSUD Sekayu.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Heri Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan yang terjadi di pemandian umum Desa Layan dengan korban N (15) dan pelaku atas nama K (27) warga setempat.
“Korban telah diselamatkan warga kondisi korban mengalami luka pada mata kanan, leher dan hidung mengeluarkan darah sedangkan pelaku masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polsek Sungai Keruh,” kata Kapolsek.
Saat ini, dikatakan Heri, anggotanya sedang melakukan penggerebekan di rumah pelaku, semoga pelaku berhasil kita amankan.
“Kita sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku, anggota sedang bergerak menangkap pelaku, semoga saja bisa ditangkap,” ungkapnya.

Kenalan Via Facebook, Pacaran, "Making Love", Kini Hamil 5 Bulan

Kenalan Via Facebook, Pacaran,
SPACE.COM
Ilustrasi 

PALEMBANG - Nurlela Hasibun (36), warga Jalan Silaberanti Banten RT 32/08 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang, mendatangi Polresta Palembang, Jumat (5/12/2014), sekitar pukul 10.00.
Ia melaporkan J (19), warga Talang Putri, Plaju, Palembang, yang telah menggauli putrinya, SH (16), dan kini putrinya itu hamil lima bulan.
"Mereka ini kenal di Facebook, pada tahun 2013, lalu. Kemudian karena saling suka dan mencintai, mereka berpacaran," ungkap Nurlela kepada petugas.
Setelah berpacaran, J sering mengajak SH jalan-jalan. Pada September 2013 lalu di sebuah rumah kosong di perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Kecamatan SU I, Palembang, sekitar pukul 20.00, SH dirayu dan dibujuk untuk berhubungan layaknya suami-istri.
Karena J berjanji akan bertanggungjawab, SH pun mau diajak melakukan hubungan terlarang itu berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Imelda terkait laporan korban, menuturkan keterangan sudah diambil pihaknya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kita terima dengan No LP : B-3106/XII/2014/Resta/Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti segera. Pelaku akan kita panggil dahulu, jika tidak memenuhi panggilan, akan kita lakukan jemput paksa," kata Imelda.

1 Siswi SMP di Bone Diperkosa 7 Pria, Lalu Diancam Dibunuh

1 Siswi SMP di Bone Diperkosa 7 Pria, Lalu Diancam Dibunuh
Google.com
Ilustrasi pemerkosaan 

WATAMPONE, Seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pria di kampungnya. Tak tahan dengan bayang-bayang peristiwa itu, korban akhirnya melaporkan para pelaku ke Kepolisian Resor (Mapolres) Bone, Jumat (5/12/2014).
Peristiwa tragis yang dialami AN (12), warga Desa Sangengpalie, Kecamatan Lappariaja ini bermula pada tangga 23 Oktober 2014 lalu. Saat itu, korban diajak oleh AK (16) ke sebuah rumah kosong di desanya. Di tempat itulah AN diperkosa.
"Rumah kosong, saya dipaksa dan diperkosa sampai 4 kali. Dia bilang saya akan dibunuh kalau bilang sama orang lain," kata AN di hadapan petugas.
Dua pekan kemudian setelah kejadian itu, pelaku AK kembali mengajak korban ke sebuah kebun coklat. Di sana, korban kembali diperkosa secara bergantian oleh AK dan tiga temannya, BS, IQ dan RH. Korban kemudian diselamatkan oleh teman pelaku, CL.
Namun CL bukannya membawa pulang korban. Pria ini malah membawa AN ke sebuah gedung SD desa setempat kemudian memerkosa korban berkali-kali.
Setelah keadian itu, AN mengaku kembali diperkosa oleh pria lainnya, KD dan YY pada akhir November 2014. Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi lantaran tak tahan ancaman pembunuhan dari para pelaku.
Aparat kepolisian sendiri yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan dan belum ada pelaku yang ditangkap.
"Laporan baru kamu terima dan sementara dalam penyelidikan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Ipda Sulaeni Tampilang, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bone.

Jumat, 05 Desember 2014

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati
net
Ilustrasi 

MAJENE - Terbukti memerkosa dua gadis ABG di ruang pola Kantor Bupati Majene, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, Sulawesi Barat, Sudirman dan Wasman divonis 13 tahun penjara dan dikenai denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara.
Vonis tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Rabu (3/12/2014).
Majelis hakim yang dipimpin Edy Toto Purba didampingi anggota, Muhammad Fauzi Salam dan Rahmi Dwi Astuti, menilai, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa yang semestinya mengayomi masyarakat, justru sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan mencederai citra institusi lembaganya, termasuk pemda.
”Dengan ini terdakwa dijatuhi pidana selama 13 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti dengan hukuman selama 6 bulan,” sebut Edy.
Mendengar vonis 13 tahun penjara, terdakwa Sudirman langsung menangis. Bahkan dia jatuh pingsan di ruang sidang. Sudirman terpaksa digotong oleh petugas ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Majene.
Keluarga korban perkosaan, Syamsir, seusai menghadiri persidangan, menyatakan lega atas putusan majelis hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya pihak keluarga berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa," ujar Syamsiar.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Mustamin, menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari
NET
Ilustrasi 

JAKARTA - Dua siswi SMP korban pencabulan, RR (14 tahun) dan SN (14) sempat disekap oleh para tersangka. Selama dua hari, korban tidak pulang ke rumah sejak 29 November 2014.
Pernyataan ini disampaikan paman korban SN, Abu Bakar, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. RR dan SN melarikan diri karena tersangka tidak mengizinkan korban keluar rumah.
Kemudian, SN pergi ke warnet untuk menulis status FB yang menyebutkan keberadaannya. Setelah didapatkan informasi, di mana keberadaan korban, Abu Bakar segera menjemput. "Saya jemput dia," ujarnya.
Abu Bakar mengaku pihak keluarga memang belum melaporkan kepada polisi saat korban tak pulang selama dua hari. "Saat sudah dua hari bisa lapor polisi, korban ketemu," tuturnya.
Kejadian pencabulan itu membuat trauma korban, tetapi pihak keluarga terus memberikan dukungan dan nasihat agar kejadian serupa tak terulang.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP, yaitu RR (14 tahun) dan SN (14).
Kepala Subbag Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, mengatakan tiga tersangka sudah diamankan, mereka yaitu, FA, (19), RNI (18) dan S (17). Sementara tiga lainnya masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, S masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan FA dan RNI merupakan pekerja kebersihan. Tiga tersangka yang masih buron, menurut Aswin, sudah tidak berstatus pelajar.

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting
sacratomatovillepost.com
Sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang
 







Sudah pernah dengar sexting? Atau sudah pernah melakukannya? Perkembangan teknologi memang selalu membuat sejumlah fenomena baru muncul. Contohnya adalah sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang.
Seperti singkatan namanya, sexting adalah sex dan chatting. Jadi sexting merupakan seks dalam obrolan yang dilakukan via ponsel, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya. Berdasarkan studi terbaru, fenomena ini kian jamak ditemui pada anak muda zaman sekarang.
Salah satu peneliti dari Universitas Texas Medical Branch, Jeff Temple, mendapatkan fakta menarik ini setelah melakukan riset selama beberapa tahun. Ia melakukan riset pada sejumlah survei yang diisi secara anonim oleh para murid SMA.
Ternyata sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang, dilakukan oleh sejumlah besar remaja ‘normal’. Mereka yang tidak melakukan hubungan seks sungguhan pun melakukan sexting. Bagi para remaja, sexting tidak dianggap sebagai perilaku yang beresiko. Sexting justru merupakan aktivitas seksual yang wajar bagi mereka.
Berdasarkan survei tersebut, pata peneliti membuat kesimpulan bahwa sexting adalah perilaku normal bagi para remaja zaman sekarang. Data yang dilihat oleh Temple sendiri merupakan pendapat remaja di tahun 2011 dan 2012.
Dua tahun sudah berlalu dan aplikasi chat sudah berkembang dengan sangat pesat sekarang. Oleh karenanya Temple yakin jumlah pelaku sexting sudah bertambah pesat. Jenisnya pun tentu sudah lebih variatif.
Sexting yang sudah menjadi gaya baru pacaran zaman sekarang sebenarnya bukan perilaku baru. Perbedaannya hanyalah medium perantara yang berbeda. Salah satu resiko yang muncul akibat fenomena sexting sendiri adalah penyebaran foto yang tidak diinginkan.
Baik disengaja atau tidak, foto-foto pribadi yang dibuat dalam rangka sexting bisa tersebar di dunia maya. Jadi sebaiknya berpikirlah dengan bijak terlebih dahulu sebelum membuat foto yang tak senonoh dan mengirimkannya pada pasangan Anda

Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman


Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman
Ilustrasi

MALANG - Polres Malang menahan dua pemuda, Tm dan Rd, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kemarin, Rabu (3/12/2014). Hal ini terkait perbuatannya menyetubui Bunga (14), bocah protolan SMP, warga Kecamatan Lawang.
"Keduanya terkena tindak pidana persetubuhan anak Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002. Sebab korbannya masih berusia 14 tahun," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Kamis (4/12/2014).
Peristiwa tersebut terjadi pada 29 dan 30 Oktober 2014. Namun oleh keuarga korban baru dilaporkan polisi pada 31 Oktober 2014.
Wahyu menguraikan peristiwa pencabulan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Perumahan Malang Anggun Sejahtera di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang pada 29 Oktober dan 30 Oktober 2014 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada 29 Oktober 2014 antara korban dengan Rd pukul 22.00 WIB. Berikutnya pada 30 Oktober 2014 korban dengan Tm pukul 15.00 WIB.
Sedang Rd (20) mengaku mengajak korban ke rumah kosong di Sumberporong. Awalnya korban curhat punya masalah dengan keluarganya.
"Sebenarnya ia ngajak saya jalan-jalan ke Tretes. Tapi saya nggak mau. Lagian, saya gak tahu tempatnya,"ungkap Rd, Kamis sore (4/12/2014).
Di rumah kosong milik temannya itu, Bunga dan dirinya berhubungan badan. "Saya menyetubuhi sekali itu. Tidak ada pemaksaan. Suka sama suka," ujar Rd.

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi
Net
Ilustrasi korban pencabulan.
 
SAMBAS - Makin tua makin menjadi, begitulah SM (80). Ia merajuk gara-gara orang yang selama ini memenuhi hasrat biologisnya menolak. Tapi permintan SM betul-betul bejat karena lawan mainnya itu cucunya sendiri.Tak cukup merajuk, SM sampai tega menabrakkan motornya kepada sang cucu yang bersepeda ke sekolah. Setelah insiden itu, cucunya mengurungkan niat bersekolah dan memilih menggowes sepeda menuju rumah pamannya.
Ajakan berhubungan badan SM terhadap cucunya bukan sekali saja. Ia sudah melakukan itu sejak cucunya masih duduk di kelas 3 SD sampai sekarang. Dalam sepekan, SM bisa menggagahi sang cucu sampai lima kali.
Sang cucu kecewa kepada kakeknya. Ia menolak ajakan persetubuhan sang kakek yang dikirimkan kepadanya lewat pesan pendek. Ponsel sang kakek untuk berkomunikasi, sudah ia kembalikan. Inilah musabab si kakek merujuk.
"Sejak tadi malam dia SMS saya supaya pulang. Saya tak mau dan tetap bermalam di rumah paman. Saya juga kembalikan handphone yang diberikannya. Sebab itu dia marah dan menabrak saya," kata si cucu, Selasa (2/12/2014).
Bibi korban langsung bertana-tanya melihat keponakannya datang dengan nafas tak teratur. Akhirnya keponakannya itu bercerita terkait masalah yang ia sembunyikan selama ini. Sang bibi lalu menyampaikan cerita itu kepada suaminya.
Paman korban melaporkan si kakek ke aparat setempat dan meminta masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum. Kakek bejat itu kini belum ditahan karena melarikan diri ketika hendak dimintai keterangan, begitu kata Wakapolsek Selakau Iptu Dion Steven.
Ketua LKBH Peka Kalimantan Barat Rosita Nengsih mengaku akan menangani kasus ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan pelaku tak sekadar telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak tapi juga ada unsur KDRT.

Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil


Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil
Kompas.com
Ilustrasi 
FLORIDA - Si Guru Ganteng yang Eric Beasley terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah dengan kondisi setengah bugil berduaan dengan siswa perempuan yang baru berusia 14 tahun.
Mereka pun mengaku sudah berhubungan intim dengan sang siswi cantik tersebut beberapa kali dan mengiriminya foto nakal.
Seperti dilansir Daily Mail, guru biologi berusia 25 tahun di Zion Lutheran Christian School Deerfield Beach, Florida , Amerika Serikat (AS) terancam hukuman 20 tahun penjara federal.
Ia mengaku bersalah dalam sidang yang berlangsung pada Senin, pekan ini, terhadap dakwaan federal dengan tuduhan menggoda sang siswi berhubungan seks dengannya dan menyatakan diri bersalah atas tuduhan kekerasan seksual.
Dilaporkan Beasley sebenarnya sudah memiliki pacar saat itu, ditangkap pihak kepolisian pada 1 April lalu setelah polisi merespon laporan mengenai sebuah mobil di belakang mal dan ternyata sang guru berduaan dengan gadis belia.
Beasley kemudian panik dan memakai pakaian seadanya sementara si remaja dalam keadaan telanjang dari bawah hingga pinggang. Mereka berhubungan intim di kendaraan saat masih siang dan jendela hanya ditutupi oleh pakaian seadanya.
Gadis ini awalnya mengaku berusia 19 tahun dan keduanya mengaku sudah dewasa dan bertemu di dunia maya. Namun akhirnya si remaja ini membuat pengakuan jika ia adalah pelajar SMP di kelas biologi di sekolah yang biaya per tahun mencapai 11.000 USD atau sekitar Rp 135 juta.
Beasley akhirnya mengakui perbuatan tak terpujinya di hadapan pihak berwenang dan mengatakan sudah berhubungan intim dengan siswi itu sejak Valentine’s Day.

Rabu, 03 Desember 2014

Wah, Kasus Kekerasan Seksual Naik 700 Persen


Wah, Kasus Kekerasan Seksual Naik 700 Persen
ISTIMEWA
Ilustrasi

PONTIANAK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Hary Sudwijanto, menuturkan berdasarkan data Polda dan Polres jajaran terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini terbagi dua antara lain kasus pencabulan dan persetubuhan.
Kepada tribunpontianak.co.id, Selasa (2/12/2014), Hary mengatakan, data periode 2013 kasus persetubuhan yang dibawa ke ranah kepolisian kata Hary ada sebanyak 51 kasus. Semuanya sudah terselesaikan berkasnya. Namun, angka ini naik 2 kali lipat pada periode 2014.
"Pada 2014, data terakhir sudah mencapai 116 kasus. Ada peningkatan yang sangat signifikan dalam kasus ini. Kasus persetubuhan ini adalah kasus yang melibatkan hubungan fisik yang kemudian bisa mengakibatkan kehamilan,"kata Hary.
Sementara kasus pencabulan kata Hari juga sangat memprihatinkan, periode 2013 hanya terdapat pelaporan sebanyak 9 kasus. Lima di antaranya terjadi di Sambas. Namun jelang berakhirnya semester genap 2014, kasus ini telah mencapai sebanyak 75 kasus. Pencabulan kaitannya dengan tindak kekerasan seperti sodomi, pelecehan seksual dan lainnya.

4 Kakek Cabuli Gadis Ingusan Bergantian


4 Kakek Cabuli  Gadis Ingusan Bergantian
surya/Rahadian Bagus
Empat Lelaki Paro Baya Perkosa Siswi Kelas VI SD

PASURUAN - Entah apa yang ada dibenak empat kakek-kakek ini, hingga tega mencabuli seorang bocah perempuan sebut saja Bunga, asal Kecamatan Gempol yang masi berusia 11 tahun.
Pelajar yang duduk di bangku kelas VI SD ini, disetubuhi empat kakek yang masih tetangganya dari bulan September hingga November 2014.
Keempat pelaku tersebut yakni, Mulyono (69), Syukur (73), Miskan (65) dan Ridwan (60). Ketiga pria itu merupakan warga Gempol Joyo, Desag Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Aksi cabul ini terkuak saat seorang pelaku, Syukur (73), bercerita kepada bibi korban berinisial UK bahwa keponakannya telah diperkosa.
Syukur menceritakan, bahwa Ridwan, Miskan dan Mulyono telah memperkosa korban di rumahnya.
Tidak percaya dengan apa yang didengarnya dari Syukur. Bibi korban, kemudian memanggil korban untuk menanyakan kebenaran informasi yang ia dengar. Ternyata, korban mengakui bila ia telah diperkosa.
Tidak hanya itu, Syukur yang awalnya bercerita kepada bibi korban, ternyata juga menjadi pelaku pemerkosaan.
Bibi korban yang mendengar pengakuan dari keponakannya, kemudian melaporkan ke Polsek Gempol.
Dari laporan bibi korban, empat pelaku kemudian dibekuk petugas Reskrim Polsek Gempol di rumahnya masing-masing, Selasa (2/12/2014), pagi.
"Bibi korban yang marah, kemudian melapor ke Polsek Gempol," kata  Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi.
Saat diperiksa pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Pasalnya, meski berusia 11 tahun, namun memiliki postur tubuh yang besar.
Masih dari pengakuan pelaku kepada penyidik, untuk merayu korban, mereka memberikan iming-iming atau imbalan uang Rp 5000 - Rp 20.000.
"Korban dibujuk dengan diberikan imbalan yang Rp 5 ribu - Rp 20.000," terangnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gempol. Sementara itu, korban dibawa ke unita Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Tiga Pemuda di Gresik Ini Perkosa Tetangganya di Tengah Sawah

Tiga Pemuda di Gresik Ini Perkosa Tetangganya di Tengah Sawah
Ist
Ilustrasi perkosaan. 

GRESIK – Tiga orang diduga memperkosa tetatangga sendiri SA (17), warga Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Dua pelaku ditangkap polisi dan seorang lainnya berhasil kabur.
Ketiga pelaku adalah Ahmad Habib (28), Ahmad Nurdin (24), dan Yenu Susanto (31), kini kabur. Ketiganya warga Dusun Wates, Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Aksi bejat pelaku berawal saat SA sedang memadu kasih dengan pacaran Wahyu (17) di tepi sawah Desa setempat.
Saat asyik bercumbu di atas motor tepergok ketiga pelaku. Mereka mengancam korban dibawa ke Balai Desa.
Korban yang takut lantas menuruti permintaan ketiga pelaku.
SA dan Wahyu dipisahkan sejauh 20 meter. Wahyu diikat tersendiri sedang SA dibawa ke tengah sawah kemudian digilir tiga pelaku Habib, Nurdin, dan Susanto.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya ketiganya langsung kabur. Selain itu HP korban SA dan uang Wahyu juga diembat ketiga pelaku.
Setelah peristiwa itu kedua korban langsung melaporkan ke Polsek Wringinanom.
Atas laporan itu polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya. “Dua orang sudah ditangkap yaitu Habib dan Nurdin. Sedangkan Susanto buron,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (2/12/2014).
Kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.