Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 13 Agustus 2011

Menggugat Pembantaian Rawagede

Sekitar 431 warga Rawagede dibantai Belanda pada 1947. Mereka berhak sebagai korban PD II?

Ilustrasi pembantaian Rawagede (Radio Nederland Wereldomroep)
 
Dia sudah cukup renta. Pada usia 87 tahun, dengan geligi tandas dan langkah agak limbung, Saih bin Sakam menyimpan kenangan buruk itu. Dia bersyukur, selamat dari pembantaian keji Belanda di Rawagede, Karawang, Jawa Barat, 64 tahun silam. Tapi Saih tak pernah lupa.

Dengan sisa kekuatannya—bahkan untuk memakai sepatu dia harus dibantu orang lain, Saih pergi ke Belanda pada November tahun lalu. Junito Drias dari Radio Nederland, sempat merekam lawatan Saih ke negeri yang pernah merampas hidup keluarganya itu. “Saya tak dendam,” ujar Saih. Wajahnya penuh kerut. Pecinya sedikit melorot.

Mengenang kembali proklamasi Republik Indonesia 66 tahun silam, tentu kisah Saih ini patut kembali disimak. Dia adalah saksi dari pembantaian keji, sebuah kejahatan perang Belanda di Indonesia: 431 warga Rawagede tumpas. Termasuk ayah, dan kawan-kawan Saih.

Sebagai saksi tragedi Rawagede, Saih ingin menuntaskan hal mengganjal itu dalam sisa hidupnya. “Daripada kepikiran terus, yang penting Belanda minta maaf kepada Indonesia,” ujar Saih dalam rekaman video Radio Nederland itu.

Kisah itu bermula 9 Desember 1947, tatkala Belanda melancarkan agresi ke republik Indonesia yang masih muda. Sekitar 300 serdadu Belanda menyerbu Rawagede, kampung petani miskin yang jadi basis gerilyawan republik.

Dipimpin Mayor Alphons Wijnen, ratusan serdadu Belanda menyisir desa itu. Tak satu pun jejak gerilyawan ditemukan. Warga juga bungkam. Murka oleh pembangkangan itu, Wijnen memaksa semua lelaki di atas 15 tahun berkumpul di lapangan. Matahari belum tinggi saat itu. Warga pun berbaris di lapangan.

Para serdadu itu tiba-tiba mengokang senjata. Lalu, trat-tat-trat-tat. Peluru melesat, ratusan warga roboh bersimbah darah. Ada yang mencoba lari, tapi peluru laknat itu lebih cepat ketimbang kaki-kaki kurus para petani.
Saih bin Sakam lolos dari maut. Dia hanya terluka di punggung, dan tangan. Kepada Radio Nederland, Saih menunjukkan bekas luka tembak itu. “Diberondong peluru di badan seperti ini”, ujar Saih. Di punggung, ada bekas lingkaran hitam. “Belum puas kali, maka saya ditembak lagi di bagian tangan,” ujar Saih.

Menurut dia, korban pembantaian hari itu hanya kaum lelaki. Kebanyakan pemuda. Para perempuan dan anak-anak, selamat. (Baca detil kisah pembantaian di Yang Terserak di Rawagede)

Mencari Lukas
Apa yang dicari Belanda di Rawagede?  “Mereka mencari Kapten Lukas Kustario,” ujar sejarawan dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Dr Baskara Wardaya kepada VIVAnews, pekan lalu di Yogyakarta. Lukas adalah  komandan kompi Siliwangi .

Dijuluki “Begundal Karawang”, Lukas memang orang paling diuber Belanda.  Ulahnya memusingkan. Dia kerap menyerang pos militer. Dia memimpin pasukannya membajak kereta api, menggasak senjata, dan amunisi kumpeni.

Rawagede sendiri adalah jalur lintasan para gerilyawan. Berbagai laskar rakyat singgah di sana. Juga para begundal dan perampok.” Lukas adalah target Belanda,” kata Baskara. Rakyat Rawagede sendiri membela gerilyawan itu.

Itu sebabnya, kata Baskara, mereka bungkam. Karena bungkam itu, Belanda marah.  “431 orang dibunuh. Ada beberapa yang lolos, dan pura-pura mati.  Mereka lalu menceritakan peristiwa itu,” kata Baskara menambahkan.

Saih pergi ke Belanda atas undangan Komite Kehormatan Utang Belanda. Dia sebetulnya ingin bertemu Ratu Belanda saat ini, Beatrix. “Kepinginnya sih Ratu bertemu, dan minta maaf. Tapi yang penting, berjabat tangan. Kita kan juga berterima kasih, dan saya memaafkan,” kata Saih. Sayang, untuk alasan yang kurang jelas, Ratu Beatrix  menolak bertemu Saih.

Selain Ratu Beatrix, Saih juga ditampik oleh parlemen Belanda dari Komisi Luar Negeri. Tak jelas juga alasannya.  Namun ada yang melegakan: Saih boleh bercerita kepada anak-anak sekolah di Kota Gronigen, Belanda Timur Laut.

Kepada anak-anak SD,  Saih bercerita bahwa dia tak akan menggugat tentara Belanda. Dia ingin Belanda minta maaf kepada Indonesia, dan membayar ganti rugi. Para pelajar itu terperanjat. Mereka tak menyangka Belanda pernah sekejam itu.

Kadaluwarsa?
Tapi, belum lagi sampai cita-citanya itu, Saih bin Sakam meninggal pada 7 Mei 2011. Dialah korban terakhir tragedi Rawagede yang masih hidup sampai abad ke-21. Dia pergi, justru saat Belanda mulai membuka kasus itu di pengadilan. 

Para kerabat korban pembantaian itu terus melaju (Lihat kronologinya di Infografik: Banjir Darah di Rawagede). Pada 20 Juni 2011, mereka menuntut Belanda, melalui pengadilan di Den Haag. Tujuannya, Belanda harus mengakui adanya pembantaian, meminta maaf, dan memberi ganti rugi.
Meski tak disuarakan resmi, Pemerintah Indonesia kabarnya mendukung langkah korban pembantaian Rawagede itu. 

Dukungan pemerintah itu diungkapkan Ketua Yayasan Rawagede Sukarman kepada VIVAnews, di Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang pekan lalu. Sukarman adalah cucu salah satu korban. Ia telah bolak-balik ke Den Haag mengikuti proses pengadilan kasus Rawagede di Pengadilan Belanda.

Menurut Sukarman, sebelum menggugat ke Belanda 15 Agustus 2008 lalu, mereka meminta izin ke Komisi I dan Komisi III DPR, serta ke MPR. “Kami juga diundang ke Departemen Luar Negeri, dan langsung dihubungkan ke Biro Eropa. Mereka katakan, lanjutkan tuntutan itu,” ujar Sukarman.
Selama proses gugatan itu pun, Sukarman dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda. Sidang kasus itu dibuka 20 Juni 2011. Penggugat adalah sanak saudara korban Rawagede. Tergugat  adalah pemerintah Belanda.
Perang argumen pun muncul di meja hijau. Pengacara pengugat adalah Liesbeth Zegveld. Dia aktif membela kasus hak-hak azasi manusia internasional, termasuk kejahatan kemanusiaan di Srebrenica, Bosnia.

Di sidang itu, Zegveld bercerita seperti halnya kesaksian Saih bin Sakam. Komite Utang Kehormatan Belanda juga menuntut ganti rugi bagi korban Rawagede. Ada juga sengketa soal jumlah korban. Penggugat mengatakan yang tewas 431 orang. Belanda dalam Nota Ekses 1969, mengatakan hanya 150 orang.
Selain itu, fakta baru diajukan oleh penggugat, berupa dokumen korespondensi. Disebutkan, para petinggi Belanda tak meragukan Wijnen bersalah. Jenderal Simon Spoor menulis surat kepada jaksa agung, bahwa Pengadilan Militer akan menghukum Mayor Wijnen. Tapi, Jaksa Agung tak jadi menggugat Wijnen. Alasannya, kasus itu 'tak ada lagi campur tangan, dan perhatian asing'.
Zegveld menilai para janda yang suaminya dibunuh militer Belanda di Rawagede, diperlakukan tak adil. Ini jika dibandingkan korban kejahatan perang dunia kedua terhadap Yahudi. Hak mereka sebagai korban perang dunia kedua diakui, dan menerima ganti rugi. “Ada kebiasaan Belanda tak menolak tuntutan korban perang dunia kedua hanya karena kadaluwarsa. Kebijakan ini juga harus berlaku bagi janda dari Rawagede,” ujar Zegveld, seperti dikutip Radio Nederland.

Sebelumnya, pengacara Belanda GJH Houtzagers mengatakan kasus pembunuhan oleh serdadu Belanda itu sudah kadaluwarsa. Lagipula,  korban selamat terakhir, Saih bin Sakam, telah meninggal Mei lalu. Houtzagers juga memberi argumen lain. Katanya, ada kesepakatan Belanda dan Indonesia pada 1966. Isinya, kedua pihak setuju mengakhiri sengketa keuangan.

Houtzagers mengingatkan Indonesia dan Belanda kini bekerjasama dalam banyak hal. “Belanda membantu tak saja desa Rawagede, tapi juga wilayah lain. Kedua negara memandang ke depan, membangun masa depan bersama, dan bukan melihat masa lalu,” kata Houtzagers.
Pintu ke kasus lain
Yang menarik, kata Zegveld, jika kasus Rawagede menang di pengadilan. Dampaknya positif bagi korban aksi militer Belanda lainnya di Indonesia. Mereka bisa menuntut ganti rugi juga.
“Kami ingin memberi tahu kepada masyarakat Belanda kejadian sebenarnya. Ini bukan kasus Rawagede saja. Di Sulawesi Selatan ada pembantaian Raymond Westerling, ada juga kasus Kaliprogo di Jawa Tengah, Gerbong Maut di Bondowoso, dan sebagainya”, kata Jeffry Pondaag dari Komite Utang Kehormatan Belanda.
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara R Hutagalung sepakat. Dia mengatakan banyak aksi pembantaian Belanda sekitar 1945-1950 di Indonesia yang tak terungkap di dunia internasional. Ironisnya, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) justru bermarkas di Den Haag, Belanda.

Batara yakin, jika Belanda konsisten, maka kasus ini bisa menang. Dia mengajukan contoh. Dua tahun lalu, ada bekas tentara Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup. Dia membantai empat warga sipil di Belanda semasa perang. “Dia dihukum karena membunuh empat orang. Maka logikanya, yang membantai puluhan ribu bisa dimajukan ke pengadilan internasional. Itu sebabnya kami mengajukan kasus Rawagede,” kata Batara kepada VIVAnews.

Berhasilkah gugatan dari Rawagede? Hakim Pengadilan Den Haag mengatakan masih mempelajari pleidoi kedua pihak. Mereka segera memberi putusan dalam waktu 90 hari, atau pertengahan September 2011 ini.(np) 

Laporan Erick Tanjung |Yogyakarta

 

Ancam Blokir Twitter, Inggris Dikecam

Tidak menyelesaikan masalah,malah tambah masalah baru. Kenapa menghukum orang tak bersalah.

Jejaring sosial seperti pisau bermata dua. Facebook, Twitter, dan BlackBerry, sungguh membantu pergerakan kelompok oposisi pro demokrasi di berbagai negara Arab maupun Malaysia.Tapi lihatlah Inggris. Kelompok pengacau di negeri itu, juga memakai keampuhan jejaring sosial itu untuk menghimpun dan menghela massa ke jalan membuat keonaran.
Dan prahara itu sudah berlangsung sepekan,  sejak kerusuhan pertama pecah di London Sabtu lalu. Namun hingga kini, kerusuhan belum juga mereda, bahkan meluas ke beberapa kota di Inggris lainnya, seperti Birmingham, Liverpool, Salford, Manchester, Wolverhampton, Nottingham, hingga Leicester.
Pemerintah Inggris sendiri telah terang-terangan menyebut BlackBerry dan jejaring sosial Facebook dan Twitter sebagai saluran komunikasi dan koordinasi bagi para pelaku kericuhan. Karena aman dan murah, layanan BlackBerry Messenger (BBM) selama ini memang cukup digemari banyak orang. Celakanya cara itu pula yang dipakai para perusuh itu. 
Di Inggris, BlackBerry kini memang merupakan ponsel pintar yang digemari oleh anak muda. Sekitar 37 persen anak belasan di Inggris memiliki BlackBerry. Bagi kebanyakan remaja Inggris, kini BBM telah menggantikan pesan SMS karena jelas lebih murah.
Namun, kerusuhan yang sudah sepekan tanpa henti itu sepertinya  membuat pemerintah Inggris kerepotan. Perdana Menteri Inggris David Cameron di depan parlemen berjanji untuk melakukan 'apapun yang diperlukan' untuk menyudahi kerusuhan yang telah menyebar dan menelan korban jiwa itu.
Tak heran bila kemudian banyak yang khawatir bila kemudian pemerintah Inggris bakal nekat  memblokir jejaring sosial untuk meredam kerusuhan tersebut. Cameron bahkan langsung melibatkan pihak intelijen untuk bertemu dengan perwakilan Twitter, BlackBerry, dan Facebook, untuk mendiskusikan langkah-langkah yang mungkin diambil guna meredam kekacauan ini.
"Kebebasan informasi bisa digunakan untuk kebaikan. Tapi bisa juga untuk keburukan. Kami tengah bekerja bersama polisi, intelijen dan pelaku industri untuk mencari cara tepat untuk menghentikan komunikasi mereka untuk merencanakan kekerasan, kekacauan dan kriminalisme," kata Cameron dikutip DailyMail.
Bahkan badan-badan intelijen Inggris; MI5 dan GCHQ (NSA-nya Inggris) juga tengah melakukan pembicaraan dengan operator-operator ponsel dan penyedia jasa internet (internet service providers) untuk bisa menangkal para perusuh untuk pergerakan mereka lewat media sosial.
Menurut Mike Conradi, pakar telekomunikasiuntuk firma hukum DLA Piper yang berbasis di London menghentikan kanal komunikasi para perusuh di media sosial, selain membutuhkan pengesahan legislatif, juga bisa mengancam kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum.
Seperti dikutip dari situs Scotsman, kondisi ini sendiri dipandang para pengamat di Inggris sebagai pergeseran kebijakan yang paling fundamental yang selama ini diambil oleh pemerintah dalam masalah Internet. Dan langkah itu dipandang sebagai sesuatu yang 'sangat berbahaya'.
Director of policy for human rights group Liberty, Isabella Sankey, salah satu pihak yang paling menentang kebijakan ini. "Menghukum mayoritas pengguna ponsel dan media sosial yang tak berdosa  sepertinya sangat tidak proporsional, juga tidak efektif," ujar Sankey.
Sankey memahami alasan pemerintah untuk melakukan pembatasan jejaring sosial. Namun, menurutnya hal itu tidak memecahkan masalah tapi bahkan mungkin akan menambah banyak masalah.
Hal yang sama dinyatakan oleh Steve Kuncewicz, pengacara salah satu media lawyer yang juga merupakan penasihat beberapa tokoh high-profile. Menurut Kuncewicz, langkah yang diambil oleh PM Cameron justru bisa dipandang sebagai bentuk ketidakberdayaan pemerintah.
Ia juga menyebutnya sebagai sebuah pergeseran yang fundamental yang ditempuh Inggris dalam hubungannya dengan keterbukaan web. Tak hanya itu, Kuncewicz juga ragu apakah pemerintah Inggris juga bisa menguasai jaringan komunikasi dalam pengawasan mereka.
"Bila sebuah situs web misalnya beroperasi di luar yurisdiksi Inggris sendiri,  pemerintah Inggris tak akan bisa mengambil langkah apapun," kata Kuncewicz kepada Scotsman.
Pada perkembangannya, Research in motion (RIM), vendor pembuat ponsel pintar BlackBerry telah menyanggupi untuk membantu apapun yang dibutuhkan oleh polisi. Adapun Facebook mengaku telah menghapus beberapa laman yang dianggap berhubungan dengan 'ancaman kerusuhan yang kredibel'.
Belum diketahui, apakah ini berkat bantuan dari RIM, Facebook dan Twitter atau bukan, namun beberapa orang yang dicurigai menggunakan jejaring sosial untuk kerusuhan, kabarnya juga telah ditahan. Termasuk tiga orang di Southampton dan dua orang di Skotlandia.
Tentu saja, hingga kini para Facebooker, Tweeps, dan pelanggan BlackBerry di Inggris tetap berharap agar pemerintah Inggris akan mengurungkan niat mereka untuk memblokir seluruh layanan komunikasi yang selama ini mereka nikmati.

 

Babak Akhir Kisah Nazaruddin

"Saya pesan kepada pemerintah Indonesia jangan ada rekayasa politik atas diri saya."

Buronan internasional Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, akhirnya dibawa pulang ke Indonesia. Tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu diterbangkan dengan pesawat carteran dari Bandara Bogota, Kolombia.

"Tadi diberangkatkan pukul 17.15 waktu setempat dari Bogota," kata Pejabat Fungsi Politik KBRI Bogota, Made Subagia saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 12 Agustus 2011.

Nazaruddin dipulangkan ke Indonesia setelah ditahan kepolisian Kolombia selama sekitar lima hari. Ia ditahan karena tertangkap menggunakan paspor palsu.

Pesawat carteran itu dipiloti oleh orang Amerika Serikat. Co-pilotnya juga berasal dari negeri Paman Sam itu. "Pesawat carteran didatangkan dari Amerika,” kata Subagia.

Biaya pemulangan Nazaruddin ini tidak murah. Untuk mencarter pesawat dari AS, pemerintah harus mengeluarkan uang Rp4 miliar. "Setara dengan biaya kecemasan dan keprihatinan terhadap kasus ini,” Subagia berkelakar.

Dia menolak untuk menyebut rute yang dilalui Nazaruddin demi alasan keamanan. Ia hanya mengatakan, total ada 12 orang di dalam pesawat. Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, tidak ikut mengantarkan Nazaruddin karena kapasitas angkut pesawat yang terbatas. "Yang ada dari tim KPK, imigrasi, dan kepolisian,” ujar Subagia.
Yang penting, kata dia, tim dan rombongan yang mengawal Nazaruddin sudah lancar menjalankan tugas, sampai pesawat diterbangkan dari Bandara Bogota.

Nazaruddin diperkirakan akan tiba di Indonesia Sabtu 13 Agustus 2011. "Akan menempuh 28 sampai 30 jam perjalanan, termasuk transit, sebelum sampai ke Indonesia," kata Subagia. Tim penjemput ini adalah gabungan dari Polri, KPK, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, pesawat yang ditumpangi Nazaruddin kemungkinan akan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta. Pesawat yang membawa rombongan Nazaruddin pagi tadi sempat transit di Barbados.

Subagia menambahkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, Nazaruddin telah melakukan berbagai upaya agar tidak kembali ke tanah air. Bahkan dia juga sudah mengajukan permohonan suaka politik ke pemerintah Kolombia. "Dia menyewa pengacara yang cukup terkenal untuk mengupayakan bisa mendapat suaka di Kolombia," kata Subagia.

Memang, lanjutnya, pernah ada preseden tahanan yang ditangkap di Kolombia mendapat suaka. Namun, permintaan Nazaruddin ditolak karena kasusnya menyangkut korupsi.

Apalagi, jelas Subagia, proses pengajuan suaka makan waktu lama. "Memerlukan surat kuasa, dia juga harus ke pengadilan. Tapi sebelum proses berjalan, Nazaruddin bisa dipulangkan. Saya rasa upaya itu tidak bisa terlaksana."
Sebelum diserahkan dari pihak Imigrasi Kolombia kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI Bogota, Nazaruddin telah menjalani penahanan.  Imigrasi Kolombia punya hak 36 jam menahan. "Dari kemarin sudah ditahan, tapi sebelum 36 jam, jika pesawat siap, Kolombia bisa melakukan pengusiran," tambah Subagia.

Selama ditahan, kata Subagia, Nazaruddin ditempatkan sat sel bersama-sama dengan tahanan kriminal Kolombia.
Tidak ada permintaan makanan khusus dari Nazaruddin selama berada di sel. "Tidak. Dia juga memang ingin menurunkan berat badan. Tidak makan banyak,"

Sebelum diterbangkan ke Tanah Air, wartawan tvOne yang berada di Bogota, Muhammad Rizky, melaporkan berdasarkan tayangan video pihak imigrasi Kolombia, Nazaruddin tampak tertekan. Bobot badannya pun terlihat susut, lebih kurus dibanding saat ia masih berada di Indonesia.

Menurut pantauan Rizky, Nazaruddin tetap berpuasa selama berada di Bogota. Namun, anggota Komisi VII DPR itu selalu menolak makanan yang dibawakan oleh istrinya ke tahanan. Nazaruddin seperti kehilangan nafsu makan. Hal ini berbeda sebelum dia dibawa ke pihak imigrasi Kolombia. Saat itu ia terlihat lebih sehat dan masih kerap tersenyum.

Nazaruddin pun sempat menitipkan pesan. "Saya pesan kepada pemerintah Indonesia jangan ada rekayasa politik atas diri saya. Jangan saya dianiaya," ujarnya dalam pesan yang ditulis tangan dalam secarik kertas.

Selain bersama tim penjemput, Nazaruddin juga kembali bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dan dua temannya Rahmat Nazir dan Eng Kian Lim, seorang warga negara Singapura.

"Kami belum tahu hubungan mereka tapi dia orang yang menemani dan membantu. Semua dibawa ke sini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menjelaskan ada satu warga negara Singapura yang membantu Nazaruddin. "Dia dibantu warga negara Singapura bernama Gareth," kata Patrialis.

Misteri Tas Hitam
Saat dibekuk Kepolisian Kolombia di Cartagena, Nazaruddin diketahui membawa tas kecil berwarna hitam. Tas hitam itu kini sudah diserahkan ke penyidik KPK yang ikut menjemput Nazaruddin. "Sudah dibawa kembali ke Jakarta bersama Nazaruddin," kata Subagia.

Apakah tas masih dalam kondisi tersegel? "Memang sempat dibuka di sini. Dan diperlihatkan kepada kami semua," jelasnya. Apa saja isinya? Ada empat sampai lima telepon selular, charger HP, pulpen, dan uang dolar sekitar 20 ribu."

Sebelumnya, KPK menyatakan tas hitam itu merupakan bukti penting. "Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian, apapun termasuk tasnya," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin di Kantor KPK, Jakarta, Rabu kemarin.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, juga telah memerintahkan agar tas kecil milik Nazar diamankan. "Tidak boleh ada seorang pun yang membukanya," kata Djoko di Kantor Presiden, Selasa. Lihat video tas hitam itu di sini.

Tas hitam itu menjadi penting, karena selain berisi ponsel dan uang, juga terdapat flash disk. Namun, Subagia mengaku tidak mengetahui isi flash disk tersebut.

Keberadaan flash disk ini sempat menjadi perhatian publik. Karena, saat wawancara dengan aktivis media sosial Iwan Piliang menggunakan jalur internet Skype, Nazaruddin sempat memperlihatkan satu buah flash disk.

Dalam wawancara itu, dia mengaku sudah menyimpan semua bukti-bukti tuduhannya kepada sejumlah nama di dalam flash disk. Di dalam flash disk itu ada rekaman pertemuan antara dirinya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di kediaman Nazaruddin, kawasan Pejaten. Chandra Hamzah sendiri membantah tuduhan itu.

Dalam flash disk itu juga Nazaruddin sempat mengaku sudah menyimpan bukti pertemuan lain dengan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, termasuk aliran uang yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas dan Ade Rahardja juga sudah membantah keras tuduhan itu.

Meski belum diketahui dimana Nazaruddin akan mendarat, namun, setibanya di tanah air, rencananyaakan langsung diboyong ke KPK. Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, memastikan Nazaruddin akan langsung dibawa ke kantornya sesaat setelah mendarat. "Ya langsung ke KPK, yang punya hajat kan KPK."

Mengenai lokasi penahanan, Bibit mengaku KPK masih mensurvei sejumlah rumah tahanan. Sebab, KPK belum memiliki ruang tahanan sendiri. "Mudah-mudahan hari ini ada kepastian di mana."

Bibit mengatakan beberapa pihak sempat menawarkan menampung bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Kapolri semalam mengatakan, Kelapa Dua (Mako Brimob) siap," tambah Bibit.

Menteri Patrialis pun sudah bersedia menampung Nazaruddin. "Karena itu tahanan KPK, maka mau menitipkan dimana itu terserah KPK. Kalau dititipkan di Rutan Kementerian Hukuk, kami jamin keselamatannya." 

Meski demikian, lokasi penahanan Nazaruddin ini sedikit terkuak. Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sedang bersiap untuk menunggu kedatangan Nazaruddin.

"Brimob hanya diminta untuk mempersiapkan sejumlah kamar tahanan," kata Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brimob Kelapa Dua, Ajun Komisaris Besar Polisi K Budiman.

Meski Brimob diminta menyiapkan tempat hingga kini belum ada keputusan tetap lokasi penahanan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Keputusan lokasi tahanan Nazaruddin merupakan kewenangan KPK. "Belum ada keputusan tetap. Mengenai tempatnya nanti KPK yang memilih langsung," kata Budiman.
Dihubungi terpisah, Kepala Rutan Cipinang Suharman belum mendapat perintah untuk berkoordinasi dengan KPK. Suharman juga belum mempersiapkan tempat untuk menampung Nazaruddin. "Sampai saat ini belum ada koordinasi KPK dengan pihak Rutan."

 

Nazar: Buron, Tanpa Partai, Masih Anggota DPR

Sekjen DPR RI: "Sampai sekarang saya belum menerima pemberitahuan tentang Pak Nazaruddin."

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dari Kolombia segera mendarat di tanah air--mudah-mudahan dengan tangan masih diborgol. Setelah dilimpahkan Pemerintah Kolombia kepada Pemerintah Indonesia, yang diwakili Kedutaan Besar RI di Bogota, buronan Interpol itu kabarnya diterbangkan ke Tanah Air menggunakan sebuah pesawat yang dicarter khusus.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, proses pemulangan Nazaruddin tidak menemui kendala berarti. Meski belum mau memastikan kapan Nazaruddin mendarat di Jakarta, Anton memberi ancar-ancar. "Mungkin besok, masih dalam perjalanan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2011.
Riwayat pelarian bekas tangan kanan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini tampaknya segera tamat. Tapi, tidak demikian dengan statusnya sebagai anggota DPR RI. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan berstatus buronan Interpol sejak 5 Juli 2011, predikat terhormat Nazaruddin sebagai wakil rakyat--entah kenapa--tak juga kunjung dicopot.
Padahal, Partai Demokrat sendiri menyatakan telah menganulir keanggotaan Nazaruddin. Proses itu diawali dengan pemecatan dia sebagai bendahara umum Demokrat, bertepatan dengan kaburnya dia ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu.

Keputusan memecat Nazaruddin diambil dalam rapat di kediaman SBY di Puri Cikeas. "Berdasarkan berbagai pertimbangan, Dewan Kehormatan memutuskan untuk memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsudin di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, 23 Mei 2011.

Setelah itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menegaskan bahwa proses administrasi pemecatan Nazaruddin telah rampung per 25 Juli 2011. "Ketika surat peringatan ketiga sudah dilayangkan, maka secara otomatis sudah dipecat dari partai, dan akan menyusul dari keanggotaannya di DPR. Secara administrasi, pemecatan selesai 25 Juli," kata Saan usai Rakornas Partai Demokrat, di Bogor.

Toh demikian--sekali lagi, anehnya--sampai berita ini diunggah, Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPP Partai Demokrat tentang pemecatan anggota DPR Komisi VII itu. Dia menegaskan Nazarudin masih resmi tercatat sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

"Sampai sekarang saya belum menerima pemberitahuan mengenai pergantian antar waktu, atau apapun bentuknya, tentang Pak Nazaruddin. Jadi Pak Nazaruddin sampai sekarang masih tercatat sebagai anggota DPR," dia menegaskan.

Sekretariat Jenderal DPR RI, Nining melanjutkan, belum memproses pemberhentian Nazaruddin dari DPR selama belum ada pemberitahuan resmi dari Partai Demokrat.

Yang sudah sampai di meja Nining, cuma surat pengunduran diri Nazaruddin yang disampaikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie. "Tapi tidak ada surat pengantar dari parpolnya. Jika tanpa surat pengantar itu, secara prosedural tidak memenuhi syarat. Ada tanda tangan tapi tidak ada materai, itu tidak memenuhi ketentuan undang-undang," katanya.

Karena itu, Nining mengatakan gaji Nazaruddin sebagai anggota Dewan bahkan masih terus ditransfer ke rekeningnya. Segenap hak istimewanya sebagai wakil rakyat juga masih lengkap melekat.

"Gaji sampai Juli masih  masuk ke rekeningnya," kata Nining di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2011.

Sekretariat DPR juga masih mentransfer THR Nazaruddin. Hanya saja, transfer mental lantaran rekeningnya telah diblokir aparat penegak hukum. "Rekening yang biasa kami gunakan untuk mentransfer sudah diblokir," kata Nining.

Bendahara DPR lalu menarik kembali uang itu, jumlahnya Rp16 juta. Tapi, gaji bulanan tetap meluncur masuk. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap sebagai ketua alat kelengkapan adalah Rp54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap menjadi anggota alat kelengkapan adalah Rp51,5 juta.

Bola liar
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengakui memang partainya belum mengirimkan surat penarikan Nazar dari parlemen. Tapi, menurut dia itu cuma persoalan teknis administratif belaka. Max membantah surat penarikan urung dikirim lantaran ada tawar-menawar tertentu.

"Hari ini akan saya tanyakan ke DPP, supaya jangan jadi bola liar," Max menjanjikan, Kamis 11 Agustus 2011.

Max menegaskan keputusan memecat Nazar sudah final dan ditetapkan. Karena itu, dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR dan harus diganti. Namun, katanya, "Kami punya proses administrasi yang katakanlah tidak bisa: begitu lapar, langsung makan."

Surat pengunduran diri Nazar yang disampaikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie, menurut Max, dilakukan tanpa sepengetahuan DPP. Menurut dia, surat itu dibuatkan staf ahli Nazar, Nuril Anwar, atas perintah Nazar. "Surat bertanggal mundur dibuat Nuril, atas perintah Nazar dari pelarian," kata Max. (kd)

 

"KPK Tak Bisa Dibubarkan karena Survei LSI"

"Silakan datang ke KPK untuk mendapatkan data-data yang ada, supaya hasilnya objektif."

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menegaskan, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia  tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan institusi KPK.

"Kalau hasil survei bisa dijadikan dasar pembubaran suatu lembaga, bubar negara," ujar Abdullah kepada VIVAnews.com, Senin 8 Agustus 2011.

Menurutnya, dibandingkan dengan beberapa instansi lainnya, KPK memiliki integritas dan kapabilitas yang lebih baik. "Berapa persen instansi pemerintah dan lembaga negara yang kinerjanya buruk," katanya.

Walau begitu, Abdullah tetap mengapresiasi hasil survei yang dilakukan LSI dan akan menjadikan masukan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan. Sebagai penasihat KPK, Abdullah akan memberikan masukan kepada seluruh pegawai KPK untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik.

"Saya akan menyarankan pegawai KPK agar bekerja lebih keras, profesional, independen dan berintegritas," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta baik kepada LSI maupun lembaga survei yang lain agar melakukan kajian dan analisa yang lebih objektif ketika melakukan survei terhadap KPK. Bahkan, dia mempersilahkan lembaga survei untuk datang ke KPK untuk meminta data dan informasi.

"Silahkan datang ke KPK untuk mendapatkan data-data yang ada, supaya hasil penelitiannya lebih objektif," ucapnya. (umi)

 

Kronik Pelarian M Nazaruddin

Tercatat Nazaruddin setidaknya singgah di empat negara.

Buronan kasus suap Proyek Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, ditangkap Interpol saat berada di Kolombia. Nazaruddin ditangkap saat hendak meninggalkan negara asal penyanyi Shakira itu.

Penangkapan Nazaruddin pada hari Minggu 7 Agustus 2011 itu mengakhiri petualangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sejak meninggalkan Jakarta pada 23 Mei 2011. Nazaruddin diduga berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya itu.

Berikut riwayat pelarian Nazaruddin yang dirangkum VIVAnews:

Senin 23 Mei 2011
Imigrasi mencatat M Nazaruddin terbang dengan pesawat ke Singapura. Ia diduga naik pesawat Garuda pada pukul 19.30 WIB.

Selasa 24 Mei 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi memintakan cegah ke luar negeri atas Nazaruddin ke pihak Imigrasi.

Jumat 3 Juni 2011
Sejumlah politisi Demokrat seperti Sutan Bhatoegana dan Jafar Hafsah bertemu Nazaruddin di Singapura.

Kamis 16 Juni 2011
Pada hari ini, advokat OC Kaligis mengaku bertemu Nazaruddin di sebuah kantor pengacara di Singapura.

Senin 20 Juni 2011
Pada tanggal ini, menurut Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Muhammad Nazaruddin meninggalkan Singapura. Setelah itu, Nazaruddin sempat terpantau berada di Ho Chi Minh, Vietnam.

Minggu 26 Juni 2011
Pada tanggal ini, Nazaruddin diduga berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Irawan pada 18 Juli 2011 lalu.

Selasa 28 Juni 2011
Pada hari ini, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengaku ditelepon Nazaruddin dengan nomor Singapura.

Kamis 30 Juni 2011
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.

Selasa 5 Juli 2011
Pemerintah Singapura mengumumkan Nazaruddin sudah tidak berada di Negeri Singa itu jauh sebelum tanggal 30 Juni.

Rabu 20 Juli 2011
Pada tanggal ini, politisi Demokrat yang juga pakar telematika Roy Suryo menyebut Nazaruddin berada di sebuah negara di Amerika Latin namun bukan Argentina. Hal ini disampaikan Roy pada 23 Juli.
Selasa 26 Juli 2011
Menkum HAM Patrialis Akbar di Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan akan memberangkatkan tim Selasa malam ke sebuah negara untuk menjemput Nazaruddin.
Selasa 26 Juli 2011
Sumber di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengatakan tim penjemput Nazaruddin akan terbang ke Amerika Latin.
Minggu 7 Agustus 2011
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat. Nazaruddin menggunakan paspor atas nama M Syahruddin. (umi)

 

Jalur Pelarian Nazaruddin di Tiga Benua

Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya.

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin ditangkap di kota wisata Cartagena, Kolombia. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengumumkan mantan Bendara Umum Partai Demokrat itu ditangkap Minggu malam waktu setempat, 7 Agustus 2011.

Ini terbilang mengejutkan karena Nazaruddin pertama kali diketahui melarikan diri ke Singapura. Saat ke Singapura, belum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan belum dicegah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Lalu bagaimana Nazaruddin bisa lari hingga Kolombia?

Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam menjelaskan rute pelarian Nazaruddin. Menurut Anton, berdasarkan data yang sudah masuk, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya ke Singapura dan lari ke sejumlah negara lain.

Awalnya, Nazar mencoba bersembunyi di sejumlah negara di sekitar Asia Tenggara. "Dia mengecoh, check in di Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja," ujar Anton.

Dari Kamboja, Nazaruddin terbang keluar kawasan Asia. Sebelum ke Bogota, Kolombia, dia sempat singgah di Spanyol dan juga Dominika. "Nazaruddin pergi ke Bogota melalui Madrid, Spanyol; lalu Dominika, kemudian Bogota," Anton menjelaskan. (umi)

 

Demokrat Siap Hadapi 'Buka-bukaan' Nazaruddin

Jika sudah sampai di Tanah Air, Nazaruddin akan langsung ditahan KPK. 

Partai Demokrat siap menghadapi ancaman ‘buka-bukan’  yang pernah dilontarkan oleh Muhammad Nazaruddin,  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang sudah tertangkap di Cartagena, Kolombia.
Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Selama dia dalam koridor hukum, kami ikuti," ucap Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Demokrat, Senin, 8 Agustus 2011.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, juga menegaskan hal yang sama.  Dia mempersilakan Nazaruddin membuka semua info yang diketahuinya.
"Saya berharap Nazar bisa membuka selengkap-lengkapnya. Siapapun, dari partai manapun. Kebenaran dan keadilan mesti dibuka," kata SBY di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Nazaruddin, lanjut dia,  juga harus menjelaskan ke Dewan Kehormatan, jika ada kader Partai Demokrat yang terlibat suatu kasus. “Agar segalanya menjadi terang."
Namun, SBY mengingatkan, semua harus berdasarkan fakta. "Apa yang banyak sekali diangkat di media massa dan percakapan warung kopi, kadang-kadang menurut pendapat saya sering kesana-kemari. Sering dilebih-lebihkan dan belum berdasar pada fakta."
Buron 3 Bulan
Buronan Nazaruddin akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri dari Indonesia. Pengumuman penangkapan tersangka kasus suap wisma atlet itu dilakukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.

Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. "Sementara ini hasil dari penyelidikan di Cartagena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Nazaruddin diketahui menggunakan paspor asli tapi palsu. Dia menggunakan identitas M. Syafruddin. "Identitasnya palsu," jelas Djoko.

Setelah ditangkap, Nazaruddin meminta Duta Besar RI di Kolombia untuk mendampinginya terus selama di negara tersebut. Untuk mempermudah proses pengembalian Nazaruddin, sejak pukul 8 pagi dia langsung diterbangkan ke Bogota, Ibukota Kolombia. "Tim Polri dan KPK juga segara berangkat," ujarnya.

Kabar tertangkapnya Nazaruddin ini dibenarkan pihak kepolisian. Markas Besar Polri memastikan pria yang menggunakan paspor atas nama M. Syafruddin adalah Nazaruddin. Kepastian itu didapat dari pemeriksaan sidik jari Nazaruddin.
"Memang nama dipalsukan tapi paspor, foto, tetap sama tidak bisa berubah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam.

Mabes Polri selain memeriksa sidik jadi  juga akan menggunakan pemeriksaan identitas yang paling terakhir, yakni tes DNA. "Untuk meyakinkan lagi kami akan gunakan DNA. mudah-mudahan klop semua. Tapi jelas sidik jari sama."

Anton juga mengungkapkan, Nazaruddin ditangkap tidak sendirian. "Dia dengan istrinya," ujarnya. Selain istrinya, Anton menjelaskan Nazaruddin sedang bersama beberapa orang lain. "Ada, beberapa orang lain lagi, tapi kami tidak tahu persis," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan, Nazaruddin tertangkap lantaran paspor palsu yang digunakannya. “Awalnya, Interpol, KPK, dan mabes mendapat informasi bahwa ada penggunaan paspor palsu di Kolombia. Yang ciri-cirinya seperti Nazar,” kata Johan.

Menurutnya, berdasarkan informasi penggunaan paspor palsu tersebut, maka tim dari Interpol, KPK, dan Polri dikirim ke Kolombia untuk menindaklanjutinya.

Informasi tersebut, kata Johan, diperoleh dua-tiga hari yang lalu. Namun saat itu belum ada konfirmasi dari tim apakah Nazaruddin sudah ditangkap atau belum. “Tapi dia sudah diawasi. Sudah di bawah pengawasan. Sudah dipegang,” ujar Johan.

Anton Bahrul Alam menyatakan paspor palsu itu terdeteksi saat Nazaruddin berada di Dominika. "Tapi belum jelas dibuat di mana. Nanti lebih detailnya tanya Imigrasi,"

Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan yang dibentuk pemerintah untuk memburu Nazaruddin segera terbang ke Kolombia. "Tim Polri dari Dominika yang sudah berangkat beberapa minggu lalu segera turun ke Kolombia untuk bersama-sama meyakinkan yang bersangkutan itu siapa," kata Djoko Suyanto.

Tim gabungan ini terdiri dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

Keberangkatan tim tersebut, kata dia, untuk memastikan lebih detail apakah yang ditangkap itu Nazaruddin atau orang lain. "Ini kan baru laporan dari Interpol Kolombia dan laporan Duta Besar," kata dia

Menurut Duta Besar untuk Kolombia, Michael Manufandu, saat ditangkap polisi kota Cartagena, Nazaruddin tidak melawan. "Dia sedang duduk-duduk. Tidak ada perlawanan, dia cenderung kooperatif," ujar Michael dalam wawancara dengan tvOne.

Michael mendapat kabar penangkapan Nazaruddin dari kepolisian Kolombia, sekitar pukul 21.00, waktu setempat. "Saya diberi tahu ada orang penting Indonesia ditangkap. Saat disebut mengenai kasus penyuapan, saya langsung tahu," jelas Michael.

Michael bersama stafnya kemudian terbang ke Cartagena. Di sana dia bertemu dengan Nazaruddin. Nazar tidak diborgol. Keduanya sempat ngobrol. Nazaruddin yang mengaku bernama Syafruddin mengatakan sedang melakukan perjalanan bisnis di negeri itu.

Kepada Michael, semula pria yang mengaku bernama Syafruddin itu belum mau mengaku bahwa dia adalah Nazaruddin. Meski demikian, Michael sangat yakin bahwa dia tak lain adalah Nazaruddin, yang wajahnya selama ini dia kenali dari media massa.

Dari paspornya, Michael mengetahui bahwa sebelum ke Kolombia, Nazaruddin pernah singgah di Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara lain. Michael mengaku sengaja tidak mengorek soal identitas palsu Nazaruddin dengan tujuan agar dia bersikap kooperatif dengan kedutaan.

Kasus Nazaruddin
Nazaruddin selalu dikait-kaitkan terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games sejak KPK menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Saat itu, KPK juga menangkap bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

Saat kasus itu terkuak, nama Nazaruddin kembali disebut memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar. Ketua MK, Mahfud MD, melaporkan tindakan Nazaruddin itu langsung ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat namanya semakin kencang disebut-sebut terlibat dalam dua kasus tersebut, pada 23 Mei 2011, Nazaruddin tiba-tiba 'kabur' ke Singapura. Imigrasi mencatat Nazaruddin terbang dengan pesawat ke Singapura. Ia diduga naik pesawat Garuda pada pukul 19.30 WIB.

Nazaruddin kabur bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. KPK juga menduga Neneng terlibat dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Neneng juga berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Selang satu hari, KPK mengajukan permintaan agar Nazaruddin dicegah ke luar negeri. Saat itu, Nazaruddin mengaku sedang berobat di Singapura. Dan akan kembali jika dia sudah sembuh dari penyakitnya.

Namun, Nazaruddin tak kunjung hadir. Empat kali KPK memanggil Nazaruddin, namun empat kali pula Nazaruddin mangkir. Tiga kali Nazaruddin dipanggil terkait kasus suap wisma atlet dan satu kali dipanggil terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. KPK pun akhirnya menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet pada 30 Juni 2011.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nazaruddin diketahui sudah meninggalkan Singapura. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Nazaruddin sempat terpantau berada di Ho Chi Minh, Vietnam, dan kemudian di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemerintah Singapura pada 5 Juli 2011, pun menegaskan, Nazaruddin sudah tidak berada di negerinya jauh sebelum 30 Juni.

Menurut Anton Bahrul Alam, berdasarkan data yang sudah masuk di Singapura, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya, dengan lari ke negara lain. Awalnya, Nazar masih lari ke negara di sekitar Asia Tenggara. "Dia mengecoh, check-in  ke Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia kemudian terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja," ujar Anton.

Kemudian, dari Kamboja Nazaruddin melarikan diri ke luar kawasan Asia. Namun, sebelum ke Bogota, Kolumbia, Nazaruddin sempat ke Spanyol. Dia juga sempat singgah di Dominika.

Jika Nazaruddin sudah sampai di Tanah Air, maka KPK akan langsung menahannya. "Dia kan buron KPK, tentu nanti akan menjadi tahanan KPK."

 

PDIP: Jika Terlibat, Kader Siap Proses Hukum

"Yang paling penting tidak tebang pilih dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah."

Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, partainya tidak akan menghalangi proses hukum jika kadernya terbukti terlibat kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin berkali-kali menyebut keterlibatan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster dalam dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kami jelas, siapa pun bagi kader partai tidak basa-basi dan kami menjunjung tinggi itu. Yang paling penting tidak tebang pilih dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Maruarar, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

"Kami sangat menghormati proses hukum. I Wayan Koster juga statusnya kan belum ada apa-apa. Apapun yang menyangkut transparansi tidak ada persoalan," lanjutnya.

Maruarar menjelaskan, PDI Perjuangan justru berharap Nazaruddin akan mengungkap semua. Dengan demikian, ini akan menjadi momentum pemberantasan korupsi.

"Ini momentum. Kalau memang ingin memperbaiki semuanya dengan tuntas," ujar Maruarar. (art)

 

KPK Survei Rutan untuk Tahan Nazaruddin

Polisi menyatakan sudah siap menampung Nazaruddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi  belum memastikan rutan mana yang akan dipakai untuk menitipkan tersangka suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Menurut Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, pihaknya tengah mensurvei sejumlah rumah tahanan untuk Nazarudin.

"Kita sedang survei, mudah-mudahan hari ini ada kepastian di mana," kata Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

Bibit mengatakan beberapa pihak sempat menawarkan menampung bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Kapolri semalam mengatakan, Kelapa Dua (Mako Brimob) siap," tambah Bibit.

Sebelumnya di tempat terpisah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bersedia jika KPK menitipkan Nazaruddin di rumah tahanan di bawah Kemenkum Ham. "Kalau Nazaruddin dititipkan di Rutan Kumham, kita jamin keselamatannya," ujarnya.

Saat ini, Nazaruddin sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Tersangka suap wisma atlet itu diterbangkan sejak subuh tadi dengan menggunakan pesawat carter dari Bandara Bogota, diperkirakan tiba pada Sabtu 13 Agustus.

Nazaruddin meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu dia mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan menjadi tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia.

Nazaruddin empat kali mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga kali mangkir dari pemeriksaan suap wisma atlet dan sekali mangkir saat akan dimintai keterangan seputar korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. (umi)

 

Nazaruddin Dipecat dari DPR Sebulan Lagi

Rupanya ada kesalahpahaman di pimpinan DPR mengenai surat pemberhentian Nazaruddin.

Partai Demokrat telah menyampaikan surat pemecatan Muhammad Nazaruddin sebagai legislator ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Surat disampaikan tadi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut dia, selama ini terdapat kesalahpahaman. Partainya mengira proses administrasi di DPR berhenti karena sedang dalam masa reses. Sehingga, proses pemecatan Nazaruddin dari DPR menjadi tertunda. "Pimpinan DPR bekerja tidak ada hari libur. Tadi sudah saya disposisi, besok surat ke KPU dikirim, nanti ke Presiden," kata dia.

Dia mengatakan, pengiriman surat dari DPR ke KPU ada batas waktu tertentu. Demikian pula surat balasan dari KPU ke DPR. Selain itu, juga ada batas waktu pengiriman surat dari DPR kepada presiden. "Ada batas waktu untuk mengirim ke Presiden untuk dibuat Keputusan Presiden pemberhentian dan pengangkatan pengganti, paling lama sebulan," kata dia.

Jadi, kapan Nazaruddin resmi dipecat sebagai anggota DPR? "Maksimum sebulan," kata Marzuki.

Sebagaimana diketahui, status Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, palembang. Nazaruddin juga ditetapkan sebagai buron selama hampir dua bulan. Namun, selama itu juga Nazaruddin masih menerima gaji dari DPR.

Meski Demokrat telah memecatnya sebagai anggota partai, tapi Nazaruddin masih tercatat sebagai anggota dewan. Nazaruddin menjadi anggota DPR tanpa partai. (sj)

 

Anggota DPR yang di Penjara Masih Digaji

"Yang jelas secara legal yang bersangkutan kan anggota Dewan," kata Marzuki Alie. 

Ketua DPR Marzuki Alie mengakui bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin masih mendapatkan gaji sebagai anggota DPR. Tetapi Marzuki menegaskan bahwa tidak hanya Nazaruddin yang masih mendapat gaji walau berstatus tersangka.

"Nyatanya anggota DPR yang sudah di penjara, belum diberhentikan masih makan duit DPR juga," kata Marzuki Alie usai menghadiri pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut Marzuki, gaji yang diterima bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu secara hukum masih sah diterima Nazaruddin. Karena memang statusnya masih sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

"Yang jelas secara legal yang bersangkutan kan anggota Dewan. Kita bicara legalitas, kalau keuangan negara kan legalitas," kata Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh membenarkan bahwa Nazaruddin masih menerima gaji sebagai anggota DPR sampai bulan Juli 2011. Gaji Nazaruddin masih ditransfer sebab masih tercatat sebagai anggota Dewan.

"Gaji sampai Juli masih  masuk ke rekeningnya," kata Nining di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Padahal Nazaruddin sudah dinyatakan sebagai buron semenjak Juli dan Partai Demokrat mengaku sudah memecatnya, tidak saja dari jabatan bendahara umum tapi juga dari keanggotaan partai. Artinya, Nazaruddin bukan orang Demokrat lagi.

Sementara, Marzuki Alie mengatakan dari proses administrasi yang ada, kemungkinan satu bulan lagi Nazaruddin dipecat dari DPR. "Maksimum sebulan," kata Marzuki.

 

Jumat, 12 Agustus 2011

Diancam Dikarungi, Wartawan Jawa Pos Melapor

Iptu Hariyanto: "Dia (Ibnu) malah mengatakan kalau kamu laki-laki akan saya pukul lagi." 

Kepala Biro Jakarta Harian Umum Jawa Pos, Ibnu Yunianto, melaporkan ancaman dan intimidasi yang dia alami saat diperiksa di Markas Polres Jakarta Selatan. Ia diperiksa polisi atas tuduhan menganiaya seorang Polwan, Briptu Nina Mahadianti.

"Yang kami laporkan di sini adalah anggota berinisial H, menjelang proses penyidikan ada seorang yang kami duga anggota polisi udara (Polud) yang mengatakan, 'kamu tak karungi, lho'," Kata Ketua Tim Hukum Jawa Pos, Imam Safei, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2011.

Imam menceritakan, pada malam pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB, 9 Juli 2011, suami Briptu Nina datang ke ruang penyidik dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. "Dia datang dan bilang, 'Saya ke sini cuma ingin lihat wajahmu, ingin hafal wajahmu'. Kalimat ini yang membuat kami khawatir, dia kan aparat, bisa melakukan apa saja," kata Imam.

Imam menganggap kalimat-kalimat itu sebagai ancaman yang mengintervensi proses penyelidikan. Awalnya, penyidik menyatakan dari hasil visum, tuduhannya cuma penganiayaan ringan berlandaskan Pasal 352 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, keesokan harinya muncul hasil visum kedua, sehingga Ibnu dijerat dengan pasal 351 ayat 1 yang ancaman hukumannya lebih berat.
"Jangan-jangan ini karena kedatangan polisi udara itu," ujar Imam.

Ibnu bersama tim hukum Jawa Pos datang melapor ke Divisi Profesi Pengamanan (Propam). "Kami ingin tim Propam turun menelusuri kejanggalan dan ancaman itu," kata Imam.

Ibnu mengaku tak pernah memukul Briptu Nina. "Hanya helm, bagian badan sama sekali tidak," kata dia. Mengenai hasil visum Briptu Nina yang menerangkan ada lebam di bahu, Ibnu mengatakan tak tahu-menahu. "Saya tidak tahu itu. Yang pasti, saya tidak sentuh bagian bahu atau dorong sampai jatuh," kata dia. (Baca kronologinya di sini)

Ibnu mengatakan dia dan keluarganya sudah melakukan upaya damai dan berinisiatif meminta maaf, namun Briptu Nina menolak. "Beliau tidak mau terima, alasannya tunggu keputusan keluarga," kata Ibnu.
Ibnu kini dikenai wajib lapor satu minggu dua kali.

Ditanya soal laporan ini, suami Briptu Nina Mahadianti, Iptu Hariyanto membantah. "Tidak ada intervensi karena saksi di lokasi kejadian sudah jelas," kata Hariyanto, yang kini bertugas di Bagian Logistik Kepolisian Air (Polair) Mabes Polri, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa, 12 Juli 2011.

Hariyanto menuturkan tidak ada tekanan apapun dari pihaknya dalam penanganan kasus ini. Dia mengatakan warga maupun pengemudi kendaraan lain sempat berhenti dan melihat Ibnu memukul Nina usai terjadinya tabrakan.

Dia menambahkan Nina juga tidak didampingi saat menjalani pemeriksaan kasus ini. Hariyanto juga membantah melakukan intimidasi."Tidak ada itu. Tidak mungkin kami anarkis karena sama-sama baju cokelat."
Malahan, kata Hariyanto, di lokasi kecelakaan Ibnu yang telah memukul kepala Nina dua kali sempat membentak, "Dia (Ibnu) malah mengatakan kalau kamu laki-laki akan saya pukul lagi."

Hariyanto mengaku mendatangi Markas Polsek Ciputat semata untuk mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi milik Briptu Nina, di hari Minggu, 10 Juli 2011. Saat mendatangi Polsek Ciputat, Hariyanto mendapat informasi bahwa Ibnu sudah tidak berada di kantor polisi tersebut.

 

Nazaruddin Pulang, KPK Siap Periksa

KPK mengaku belum tahu teknis pemulangan Nazar. Apakah ditaruh di Mabes atau langsung KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin segera dipulangkan ke Indonesia dari Bogota, Kolombia. Bahkan, hari ini ia diperkirakan sampai Jakarta.

Dimintai informasi soal kepulangan Nazar, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, pihaknya belum mengetahui kepastian kedatangan buron kasus dugaan korupsi Wisma Atlet itu.  "Yang pasti belum berangkat, dalam waktu sekarang waktu Indonesia. Di sana kan masih malam," kata Johan, Jumat 12 Agustus 2011.

Dia juga mengaku belum mengetahui teknis pemulangan Nazaruddin, "Kami belum tahu sejauh mana, apakah ditaruh ke Mabes atau langsung diperiksa di KPK. Yang jelas, pemeriksaan pertama di KPK," urai Johan.

Dalam pemeriksaan pertama, apa yang akan diklarifikasi pada Nazar? "Saya sebagai juru bicara tidak tahu, kalau soal itu tanyakan pada Pak Bibit (Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto)," tambah Johan.

Sebelumya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene mengatakan, proses serah terima antara imigrasi dan Kedubes RI di Bogota akan dilakukan langsung di Bandara. Tidak berapa lama setelah itu, Nazar langsung dikirim pulang. "Langsung diterbangkan. Tidak ada waktu bagi Nazaruddin untuk leha-leha di kedubes," kata Tene.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan Nazaruddin sudah dalam proses pemulangan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Nazaruddin kemungkinan tiba Jumat di Landasan Udara Halim Perdanakusumah dengan menggunakan pesawat carteran.

"Mungkin besok (Nazaruddin tiba di Jakarta). Masih dalam perjalanan," kata Anton di Mabes Polri, 11 Agustus 2011. (eh)

 

Nazar Terancam Dibunuh? Ini Persiapan Tim

Serah terima Nazaruddin dari Kejaksaan ke Imigrasi Kolombia hari ini molor dari jadwal. 

Muhammad Nazaruddin telah ditangkap di Kolombia. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat yang kerap bernyanyi di media massa ini diharapkan pulang ke Indonesia dengan selamat untuk membuktikan tuduhan-tuduhannya terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games maupun kasus-kasus korupsi besar lainnya yang merugikan APBN.

Kekhawatiran atas keselamatan Nazaruddin disampaikan sejumlah pihak, salah satunya, Ketua Komite Etik dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Ia khawatir, Nazaruddin bakal di-Munir-kan. "Syukur-syukur kalau dia sampai masih hidup. Kalau dia 'di-Munir-kan' di jalan bagaimana? Bisa saja di Indonesia ini. Apa yang tidak bisa?" ujar Hehamahua di Kantor KPK Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2011.

Lantas, bagaimana persiapan tim untuk memulangkan Nazaruddin? Dihubungi VIVAnews.com, Kamis pagi waktu Indonesia, Fungsi Politik KBRI Bogota, Made Subagia mengatakan, hingga saat ini proses pemulangan Nazaruddin ke Indonesia masih dilakukan. "Hari ini ada serah terima dari Kejaksaan ke Imigrasi Kolombia. Memang agak molor sedikit, tak persis jam 06.00," kata Made, Kamis 11 Agustus 2011.

Saat ini, Made menambahkan, Nazaruddin masih ditahan di tahanan Keimigrasian. " Menurut pemeriksaan kesehatan, dia baik-baik saja, hanya sedikit lemas karena puasa."

Made mengaku belum tahu kapan Nazaruddin dipulangkan. "Masih kami diskusikan, belum ada keputusan final. Kami masih bekerja," tambah dia.

Bagaimana dengan kekhawatiran Nazaruddin bakal kabur atau bahkan dibunuh sebelum sampai ke Indonesia? "Sesuai arahan Bapak Presiden, kami berkewajiban memonitor keamanan yang bersangkutan. Nanti wakil dari KBRI (Bogota) akan menyertai kepulangannya," kata Made. Apakah Nazaruddin akan diborgol selama dalam perjalanan? "Kita lihat nanti," jawab Made.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan penegak hukum dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufundu untuk menjaga ketat Nazaruddin. "Banyak pihak yang berkepentingan untuk bisa mendengarkan langsung dari Nazaruddin," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2011. (adi)

 

Umar Patek Bisa Ungkap Jaringan Teror Dunia

Umar Patek adalah sumber informasi berharga. Aparat harus memanfaatkannya. 

Di saat masyarakat Indonesia menunggu kepulangan Muhammad Nazaruddin dari Kolombia, tanpa terduga, buron teroris internasional, umar Patek lebih dulu pulang. Tersangka kasus Bom Bali I itu tiba di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011, setelah menjalani penahanan selama enam bulan di Pakistan.

Kepulangan Patek disambut baik Wakil Ketua Komisi I DPR Bidang Pertahanan, TB Hasanuddin. "Dengan pengembalian Umar Patek dari Pakistan sesungguhnya merupakan kesempatan emas untuk pemerintah Indonesia dalam hal ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk mendapatkan manfaat darinya," kata dia, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut TB Hasanuddin, asal aparat Indonesia mampu mengoreknya, Umar Patek merupakan sumber informasi yang sangat berharga. "Dia pasti tahu jaringan-jaringan teroris di dunia, kemampuan mereka, sistem pelatihan, rekruitmen dan rencana-rencama operasinya," tambah dia. Patek juga bisa membongkar jaringan lama teror di Indonesia yang bermetamorfosa menjadi sel-sel baru.

Namun, tambah dia, di sisi lain kepulangan Patek juga berisiko. "Aparat harus lebih waspada terhadap serangan balasan teroris  karena tertangkapnya Umar Patek."

Sebelumnya, Kepala BNPT, Ansyaad Mbai mengatakan, Patek telah mengakui beberapa aksinya di mancanegara, termasuk keterlibatannya dalam pengeboman sejumlah tempat di tanah air. "Ya teroris, aksi pemboman itu. Bom Bali, Bom Bali 1, dan sebelumnya bom Natal," kata Ansyaad, Kamis kemarin.

Namun, tambah dia, Umar Patek tidak terlibat dalam aktivitas pelatihan militer teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh.

Sementara, Kepolisian RI memperketat keamanan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan polisi untuk mewaspadai terjadinya balas dendam oleh pendukung Umar Patek.

"Maka itu kami sudah siapkan pengamanan yang ketat karena Umar Patek tokoh teroris. Kelasnya tinggi maka itu kita selalu siap waspada," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri Jakarta,  11 Agustus 2011. (eh)

 

Umar Patek Datang, Polda Sebar Ratusan Intel

Masyarakat diminta memberikan informasi kepada polisi bila ada hal yang mencurigakan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan meningkatkan pengamanan pasca dipulangkannya buronan teroris internasional, Umar Patek. Mulai hari ini, ratusan polisi berseragam tidak resmi disebar untuk melakukan penjagaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar memastikan, kondisi keamanan pasca datangnya Umar Patek akan dia jamin. Diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan infomasi kepada polisi bila ada hal yang mencurigakan dan tidak takut beraktivitas atau keluar rumah.

"Meningkatkan intensitas fungsi anggota yang tidak berseragam resmi, seperti intelijen dan reserse, guna memantau kegiatan kelompok maupun jaringan yang dicurigai," ujar Baharudin di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Sampai saat ini, kata Baharudin, kondisi keamanan untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih kondusif, dan sistem keamanan masih dilakukan secara normal pada sejumlah obyek vital.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, Umar Patek tiba di Bandara Halim Perdanakusumah pukul 07.00 WIB pagi tadi. Menurut  Timur, Umar Patek dipulangkan setelah aparat Pakistan mengekstradisinya. Dan kini dia segera menghadapi proses hukum karena perbuatannya selama ini.

Umar Patek diburu sejumlah negara. Lelaki kelahiran 1970 ini dituduh polisi sebagai asisten kordinator lapangan peledakan Bom Bali, 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang. Tugasnya adalah memantau lapangan, membuat denah lokasi dan merakit bom.

Kemampuan merakit bom Umar Patek bahkan melebihi  Azhari yang disebut sebagai doktor bom dari Malaysia. Umar Patek juga disebut terlibat dalam berbagai aksi bom di Indonesia

Kini, Patek berada dalam pengamanan ketat Detasemen Khusus 88 Antiteror. Ia ditempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Dengan pulangnya gembong teroris paling dicari di beberapa negara ini, Kepolisian RI memperketat keamanan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan polisi untuk mewaspadai terjadinya balas dendam oleh pendukung Umar Patek. (eh)

 

BPOM: Ini Daftar Makanan Berbahaya

Masih banyak beredar makanan yang mengadung borax dan tak memiliki izin edar.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan makanan yang mengadung zat berbahaya dan makanan impor yang tidak memiliki izin edar, dari sejumlah pusat belanja.

Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kustantinah, mengatakan, puluhan makanan berbahaya dan makanan yang tidak memiliki bahasa Indonesia itu, ditemukan dari Swalayan Galael, Carrefour, Jakarta Selatan dan dari Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dari Swalayan Gelael, ditemukan makanan mengadung zat rhodamin di kemasan kerupuk asinan, dan mie basah mengandung borax, serta dua jenis makanan tidak memiliki izin edar.

Sedangkan di Carrefour MT Haryono, ditemukan enam jenis makanan yang tidak terdapat bahasa Indonesia, dan lima jenis makanan tidak memiliki izin edar.

"Bahan rodamin pada makanan sebenarnya dapat dikenali dengan mudah, bila makanan itu terkena matahari maka akan pudar warna aslinya," ujar Kustantinah di Pasar Bendungan hilir, Jakarta Pusat, Kamis 11 Agustus 2011.

Dari Pasar Benhil, ada empat makanan yang positif mengandung zat berbahaya, yakni Pacar Cina yang biasanya dicampur untuk makanan kolak, makanan ini positif mengandung rhodamin. Mie basah yang biasanya digunakan untuk bahan dasar mi goreng atau bahan tambahan Pempek yang positif mengandung formalin dan metan yellow.

Sementara itu, kerupuk mi dan kue mangkok yang berwarna merah muda mengandung zat rhodamin. Cara mengecek bahan makanan berformalin, cukup dengan cara memegangnya, bila terasa agak kenyal maka makanan itu terindikasi formalin.

"Bagi penjual yang makanannya terbukti mengandung bahan makanan berbahaya kami akan memberikan pengarahan, sedangkan untuk produsen kami akan tindak lanjuti dengan tegas, sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kustantinah.

Selama dua minggu terakhir, BPOM telah mengambil sampel terhadap 670 makanan, dimana 35 persennya mengandung bahan berbahaya. Dirinya menduga, makanan-makan itu banyak beredar selama bulan puasa.

 

Kamis, 11 Agustus 2011

News Highlight

Gebyar AMB

Kamis, 14 Juli 2011
Dalam rangka merayakan ulang tahun yang pertama,
AMB memberikan kesempatan pada distributor / stockiest maupun member

untuk mengikuti promo jalan-jalan ke Singapura (Universal Studio) 3 hari 2 malam.

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi bagian Marketing AMB.

Produk baru paket platinum

Kamis, 14 Juli 2011
Platinum meluncurkan produk baru
Bagi setiap member yang melakukan upgrade membership seharga Rp 2,500,000
akan mendapatkan dua buah HP Tiphone E88
beserta dua buah paket gratis bicara selama 1,200 menit setiap bulan  ke sesama nomor telkomsel selama 3 bulan dan dapatkan mobil TERIOS nya.


Paket Baru AMB

Kamis, 14 Juli 2011
Paket bundling member kit + HP Tiphone T28
Hanya dengan Rp 500,000 (belum termasuk ongkos kirim) Anda bisa mendapatkan satu HP Tiphone T28, member kit, serta paket gratis bicara selama 1,200 menit setiap bulan ke sesama nomor Telkomsel selama 3 bulan.



Spesifikasi HP Tiphone T28:
* GSM-GSM
* FM Radio
* Trackpad navigation
* Digital camera
* Built in antena
* Support mp3, mp4 player

Paket bundling member kit + HP Tiphone E88

Hanya dengan Rp 700,000 (belum termasuk ongkos kirim) Anda bisa mendapatkan satu HP Tiphone E88, member kit, serta paket gratis bicara selama 1,200 menit setiap bulan ke sesama nomor Telkomsel selama 3 bulan.



Spesifikasi HP Tiphone E88:
* GSM-GSM Dual ON
* TV with external antena & stereo speaker
* Wifi
* Pushemail & tiMassenger
* Digital Camera With flash
* Trackball navigation
* Mp3, Mp4, AVI with 3,5 audio jack
* Shake control
* Phonesuite & modem fuction
* Bluetooth stereo
* Facebook, twiter, msn, google maps compatible

HOT PROMO

Senin, 27 Juni 2011 Dear all member, Setiap Pembelanjaan di atas Rp. 10.000.000,- akan mendapatkan 1 HP TIPHONE  T58. Berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni. Info lengkap HUB; NOFA (0812 83659931)
TETAP SEMANGAT & POSITIF

Tanya Jawab (FAQ) AMB


   

Tanya Jawab (FAQ)

 
   

Apakah saya dapat melakukan transaksi dari HP lain selain yang didaftarkan saat registrasi?

Untuk melakukan transkasi member dapat melakukannya dari HP manapun, akan tetapi balasan SMS akan tetap diterima dari HP terdaftar. Terkecuali untuk transaksi isi ulang pulsa (I) dan transfer deposit (TD) untuk mencegah penyalahgunaan hanya dapat dilakukan dari nomor HP terdaftar untuk member yang bersangkutan.

Kenapa transaksi yang saya tidak memperoleh reply SMS?


    Apabila dalam transaksi yang anda lakukan tidak ada balasan SMS dari PULSA maka lakukan hal-hal berikut:
  • Mohon cek apakah nomor tujuan SMS telah benar. Nomor-nomor yang dipakai AMB adalah:
    • SMS Registrasi: 0811 820 206 ; 0857 1191 1010 ; 0819 0816 5599
    • SMS Isi Pulsa: 0811 820 266 ; 0819 0816 7788
    • SMS Fasilitas: 0811 820 266 ; 0899 818 3332 ; 0838 977 50505
  • Cek apakah format SMS telah benar
  • Hindari tanda koma (,) atau titik (.) atau spasi. Yakinkan bonus/deposit mencukupi untuk transaksi yang dikenakan biaya SMS (selain registrasi, isi ulang pulsa, dan refill deposit)
  • Apabila hal-hal di atas telah dirasa dilakukan dengan baik dan belum ada balasan mohon hubungi Call Center.

Bagaimana cara mengganti nomor HP?

 
  • Apabila anda ingin mengganti nomor HP lama ke nomor HP baru (nomor HP lama masih berfungsi) maka silakan menghubungi call center untuk melakukan proses penggantian HP. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: Menghubungi call center untuk memohon penggantian nomor HP lama ke nomor HP baru.
  • Member akan memperoleh SMS konfirmasi ke nomor HP lama yang berisi petunjuk untuk aktivasi nomor HP baru.
  • Balas SMS tersebut dengan mengetik VP#Member ID#Password ke Nomor yang ditentukan.
  • Beberapa saat kemudian akan ada SMS konfirmasi ke nomor HP baru bahwa no HP terdaftar member telah berubah
Apabila penggantian no HP dilakukan dengan kondisi SIM card lama hilang/rusak segera hubungi Call Center kami.

Kenapa ada reply SMS bahwa 'pengisian ulang pulsa sedang diproses' namun deposit member telah dipotong?

Apabila ada jawaban seperti di atas untuk pengisian ulang pulsa maka telah terjadi gangguan/keterlambatan proses pada operator sehingga transaksi terpending. Sistem AMB melakukan pemotongan deposit member terlebih dahulu dan dalam 1x24 jam sejak transaksi, member akan memperoleh pesan mengenai status isi ulang tersebut. Apabila gagal, maka deposit secara otomatis akan dikembalikan ke member.

Bagaimana kalau pada saat pengisian pulsa memperoleh reply SMS sukses tetapi pulsa tidak diterima?

  • Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah: Menunggu 1x24 jam dari sejak transaksi dan mengecek jumlah pulsa pada nomor tujuan dengan meminta orang yang diisi pulsa melakukan pegecekan di Hp mereka masing-masing.
  • Apabila pulsa masih belum diterima maka segera hubungi Call Center untuk melakukan proses koreksi deposit manual. Proses koreksi deposit memerlukan waktu sekitar 3-4 hari kerja sebab Call Center kami secara proaktif akan membantu member dalam melakukan pengecekan status isi ulang ke operator yang bersangkutan.

Bagaimana caranya melakukan transfer tunai lewat bank/ATM untuk pengisian deposit?

Selama ini proses transfer deposit masih memerlukan penanganan ekstra sehingga mohon bantuan member untuk melaksanakan hal-hal di bawah sehingga proses KD ini dapat dilakukan dengan lebih cepat.
BCA
PT. Akses Makmur Bersama
BCA Cabang Taman Sari
A/C No: 285 30 52 108
BNI
PT Akses Makmur Bersama
Bank BNI Cabang Pecenongan
A/C No : 667 78 89 109
Bank Mandiri
PT Akses Makmur Bersama
Bank Mandiri Cabang Jakarta Ketapang Indah
A/C No: 119 000 99 991 19
Member disarankan untuk melakukan transfer dari bank yang sama dengan rekening kami di atas dan dalam jam kerja bank untuk dapat mempercepat proses.
Untuk mempercepat aktivasi deposit dapat dilakukan dengan cara pada saat transfer uang lewat ATM atau setor tunai tambahkan nilai sebesar 4 digit terakhir nomor HP Anda yang digunakan untuk registrasi.
Contoh:
Apabila Anda melakukan transfer atau setor tunai pada tanggal 8 Juli 20010 sejumlah Rp. 100.000, dan nomor HP anda 08189991234, nilai uang yang anda transfer atau setor tunai = Rp. 100,000 + 1234 = Rp. 101,234 (jumlah yang ditransfer semuanya akan masuk ke deposit).

Mohon diperhatikan bahwa nilai yang ditransfer ke bank harus sama dengan yang dikonfirmasikan dalam SMS, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam proses penambahan deposit.

Setelah transfer/setor tunai konfirmasi melalui SMS ke nomor:
0811 820 266 atau 0819 0816 5599
Format : KD#Member ID#Password#Nominal#Tanggal transfer
Contoh : KD#53560001#2356#101234#080710
Format tanggal transfer adalah ddmmyy (tanggal, bulan dan tahun transfer dalam 2 digit angka)

Contoh:
Apabila transfer dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2010 maka format tanggal pada SMS adalah 110810. Apabila tanggal tidak diisi dalam SMS maka sistem akan otomatis menganggap bahwa transfer dilakukan pada tanggal SMS dikirim.
Mohon pada nominal tidak menambahkan tanda koma (,) atau titik (.)


Transaksi apa yang kena biaya SMS?

Saat ini transaksi yang bebas biaya SMS adalah transkasi untuk registrasi , refill pulsa (I). Selain transaksi tersebut dikenakan biaya SMS sebesar Rp. 500 yang dipotong dari bonus/deposit member. Untuk pesan error yang diakibatkan kesalahan sistem AMB tidak dikenakan biaya SMS, akan tetapi apabila kesalahan tersebut dikarenakan kekeliruan member seperti salah password, salah format, dll maka akan dikenakan biaya SMS.

Dimanakah member bisa melihat Format SMS yang paling update?

Patokan format SMS yang benar dapat dilihat di website AMB (http://www.klikamb.com).

Apabila ada saran, masukan dan pertanyaan ke mana bisa disampaikan?

Saran, masukan dan pertanyaan dapat disampaikan via email ke info@klikamb.com atau melalui Call Center kami di: (021)34831499 (Hunting).