Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 25 Mei 2012

Remaja Cantik Tawarkan Keperawanan Rp 112 Juta



Remaja Cantik Tawarkan Keperawanan Rp 112 Juta
SYDNEY MORNING HERALD
Foto gadis remaja yang diiklankan akan menjual keperawanan di situs Sweet Girls Premium Escort.

Gadis remaja cantik menawarkan keperawanannya seharga 12 ribu dollar Australia atau sekitar Rp 112 juta (Rp 9.400 per dollar Australia) melalui agensi yang disebut Sweet Girls Premium Escort. Demikian dilansir Sydney Morning Herald, Minggu (6/5/2012).
Remaja cantik ini keturunan China kelahiran Melbourne dan berusia 18 tahun. Agensi perempuan panggilan itu mengatakan tawaran ini dimulai pada 19 Mei mendatang. "Ia seorang perawan. Kita bisa mengetahuinya dengan mudah," demikian disampaikan juru bicara agensi Sweet Girls Premium Escort saat diwawancarai Sun-Herald.
"Ia akan ke tempat Anda atau hotel dan menghabiskan waktu dua hari bersama. Ia tidak memiliki pacar dan ia melakukan itu hanya semata-mata demi uang," ujar sang juru bicara, lagi.
Agensi ini merekrut kebanyakan perempuan keturunan Asia berusia 18-25 tahun dan menegaskan cara mencari uang dengan mudah.
Situs ini memiliki dua bahasa yaitu China dan Inggris dan tertulis merekrut pekerja untuk menyelesaikan masalah keuangan dalam waktu singkat.
"Mau membayar uang sekolah? membantu biaya keuangan keluarga? Ingin membeli tas mahal seperti Louis Vuitton? Hubungi kami segera. Kami akan mencarikan pekerjaan bagi Anda," demikian promosi yang tertulis di situs tersebut.
Aktivis perempuan, Melinda Tankard Reist, mengatakan menjual keperawanan dan mempromosikan barang-barang mewah adalah penyebab banyak gadis remaja terjebak.
"Jika perempuan mengalami masalah keuangan maka rumah bordil dengan gampang mengincarnya," jelas Reist.

Peselancar Telanjang Berdada Besar Bikin Heboh


Peselancar Telanjang Berdada Besar Bikin Heboh
The Sun
Marama Kake

Para pengunjung pantai dibuat merah padam karena malu setelah seorang peselancar bertubuh bahenol dan berdada besar, Marama Kake, telanjang ketika berselancar di Pantai Noosa, Queesland, Australia. Demikian dilansir The Sun, Minggu (20/5/2012).
Peselancar Ian Borland mengaku dirinya hampir jatuh dari papan selancar ketika si perempuan montok itu melaju melewatinya. "Saya telah melakukan surfing selama hampir 50  tahun dan tidak pernah melihat hal seperti ini. Sedikitnya ada 100 pria di sana ketika dengan santai berselancar," ujar Borland, lagi.
"Tentu saja reaksi pertama adalah kaget dan semua orang kemudian menganggapnya lumayan lucu. Kami semua merasa tertantang," katanya.  The Courier-Mail menyebut peselancar itu bernama Marama Kake, berusia 32 tahun, dan berasal dari Selandia Baru.
"Saya tidak berada di sana untuk menarik perhatian. Saya hanya suka berselancar tanpa ada sehelai benang pun," jelas Marama.
"Saya menutup dada dan bagian intim saya atau menjauh jika ada anak-anak di dekat saya. Selain itu, saya tak bermasalah dengan penjaga pantai dan otoritas terkait karena saya telah melakukannya selama bertahun-tahun di Australia dan Selandia Baru," tutu Marama.

Mengaku Pacaran, Guru Cabuli Anak SMP


Mengaku Pacaran, Guru Cabuli Anak SMP
net
ilustrasi

AKARTA - Bari (35), guru olahraga SD Larangan 3, Ciledug, Kota Tangerang, babak belur digebuki warga, lantaran  kepergok mencabuli Bg (14), siswa salah satu SMP di Tangerang, Senin (16/1/2012) malam, di ruang kelas SD Larangan.
Kepala Polsek Ciledug Kompol Sukiman mengatakan menurut pengakuan dari korban (Bg), ia mengaku dirayu oleh tersangka untuk menjadi kekasihnya dan siap bertanggung jawab jika korban hamil.
"Menurut keterangan saksi, tersangka sering membawa korban ke ruang kelas SD pada malam hari," ucap Sukiman saat dihubungi Selasa (17/1/2012).
Sukiman mengatakan saat diamankan, tersangka mengaku dengan korban sudah lama berpacaran. Dan kasusnya juga sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang.
Meski tersangka dan korban didasari suka sama suka, menurut Sukiman  tersangka  bisa dipidanakan karena korban di bawah umur. Ditambah lagi   orang tua korban melaporkan kasus ini kepada polisi.

Pemuda di Penjara karena Setubuhi Gadis Dibawah Umur


Pemuda di Penjara karena Setubuhi Gadis Dibawah Umur
google
Ilustrasi

Seorang aktivis organisasi masyarakat, yang menjadi koordinator dan konseling pemuda, dijebloskan ke penjara selama 20 bulan, karena menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.
Pria, berusia 31 tahun itu, menggauli gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut, pada tanggal 27 Desember 2010 di kediaman gadis itu di Jurong West Street 92, Singapura.

Keduanya saling kenal, pertama kali di kantor utama Ormas, dimana gadis itu merupakan salah satu anggotanya. Awal dari pertemuan, tersebut keduanya terus membina komunikasi, sehingga keduanya bersahabat.

Namun persahabatan itu, ternyata tak tulus, saat memberikan konseling tentang seks, di kediaman gadis itu, pria itu malah menfaatkannya untuk menyetubuhi si gadis.

Hubungan ilegal itu, terkuak, setelah si gadis memberitahukan kepada teman-temannya. Sejurus orangtua gadis itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyidikan, kepolisian Singapura kemudian menangkapnya, dan menginapkannya di penjara selama dua bulan, menunggu proses persidangan atas perilaku biadabnya. Bila terbukti bersalah ia terancam hukuman penjara paling tidak 10 tahun penjara. (channelnewsasia)

Cabuli Murid-muridnya, Kepala Sekolah Ditahan


Cabuli Murid-muridnya, Kepala Sekolah Ditahan
google

PALANGKARAYA - Diduga berbuat tidak senonoh dengan meraba-raba tubuh murid-muridnya, Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, K (45) ditahan.Kini ia ditahan di markas Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dan sedang diperiksa intensif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Wahyu Rohadi saat dihubungi di Sampit, Jumat (27/4/2012), mengatakan, K kini sudah didampingi kuasa hukumnya. Ia dilaporkan karena diduga meraba-raba tubuh 10 muridnya.
Setelah polisi tiba di rumah K, Jalan Gunung Arjuno, Sampit, Senin (23/4) sekitar pukul 18.30, dan menunjukkan surat penangkapan, ia langsung dibawa ke markas Polres Kotawaringin Timur. Selanjutnya, K memasuki tahap pemeriksaan hingga saat ini.
Para murid yang melaporkan K mulai berdatangan ke markas Polres Kotawaringin Timur sejak dua minggu lalu. Beberapa guru di MTsN Sampit sudah ditanya untuk dimintai keterangan. Ulah K berdasarkan keterangan dari mereka yang melapor, dilakukan pada 2011.
Sanksi yang dapat dikenakan terhadap K tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukuman tersebut yakni pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Ayah Bejat Garap Anak Kandung Hingga Hamil



JAKARTA - "Setiap saya melihat anak, saya nafsu aja," begitulah ucapan NV (50) ayah N (16) yang tega mengagahi anak kandungnya sendiri saat diperiksa di Polres Jakarta Timur, Rabu (2/5/2012).

NV tampak tak merasa bersalah sedikitpun saat diperiksa polisi, ia tega menghamili anaknya hingga mengandung 6 bulan dan kini diancam Pasal 81 UU 23 Tahun 2002 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Anak saya dipegang-pegang dulu, saya tanya enak nggak? Dia hanya diam aja. Saya nggak mengancam apa-apa," kata NV saat ditanya wartawan.

NV yang mengaku sudah 5 kali menggauli anaknya itu dilakukan di rumahnya, Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. NV memiliki dua istri. Dari istri pertama, NF dikaruniai empat orang anak. NV, yang dicabulinya, merupakan anak ketiganya.

"Sudah lima kali, pertama itu bulan September 2011 di rumah," ujarnya.

Dia mengaku telah lama berpisah dengan istri pertamanya yang bertempat tinggal di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat dan kini dia tinggal dengan istri keduanya di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur AKBP Dian Perry mengungkapkan, aib keluarga tersebut terbongkar oleh istri kedua pelaku berinisial J. Sang ibu tiri menaruh curiga kepada NV karena tak kunjung mengalami siklus kewanitaannya.

Modus Pedagang Mainan Cabuli Puluhan Anak SD di Jambi


Modus Pedagang Mainan Cabuli Puluhan Anak SD di Jambi
google
ilustrasi

JAKARTA - Kastiyam (43) warga kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi mencabuli puluhan anak-anak SD setelah mengiming-imingi sejumlah uang kepada korbannya. Ada 23 korban anak perempuan yang menjadi korban aksi cabulnya.
"Pelaku membujuk pada calon korban dengan memberikan uang Rp 500 hingga Rp 10 ribu. Uang tersebut diberikan untuk membelikan mainan yang dijual pelaku di tempat penjualan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mochammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).

Taufik menjelaskan aksi bejat sang pedagang mainan tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2011 dan baru diketahui pada 10 April 2012 berkat laporan orangtua korban.
"Sekarang kasusnya sedang dalam proses untuk pengungkapan korban-korban lain. Nanti kita proses, sampai ke pengadilan," ungkapnya.
Butuh waktu sepuluh hari polisi untuk memburu Kastiyam. Subdit IV Ditreskrimum, Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku, lantaran sempat melarikan diri smpai ke Jawa Timur, sehigga baru tertangkap pada 21 April 2012 di sebuah rumah, Kades Duri Kulon, Kecamatan Widang, Lamongan, Jawa Timur.
"Sampai saat ini, korban anak-anak dibawah umur yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan ada empat orang," jelas Taufik.
Diketahui sebelumnya, untuk menangkap Kastiyam, tim Reskrim Polda Jambi meminta bantuan Polres Lamongan dan polsek setempat. Setelah ditangkap, Kastiyam dibawa ke Jambi Minggu (22/4/2012).
Kastiyam ditangkap setelah muncul di hadapan polisi. Hal itu terwujud melalui proses panjang, bujuk rayu kepada pihak keluarga. Kastiyam harus dipancing dengan janji kasusnya cukup diselesaikan dengan penggantian uang semata.  Saat Kastiyam akhirnya muncul, polisi langsung menangkapnya.
Kini Kastiyam ditangani Polda Jambi dan menunggu proses penyidikan untuk berkasnya maju ke meja hijau.

Trauma Korban Ayah Cabuli Anaknya Hamil 6 Bulan




JAKARTA - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh NF (50) kepada NV (16), anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan membuat korban mengalami trauma dan akan menjalani rehabilitasi.
"Korban pasti trauma, nanti ada rehabilitasi trauma, kami akan konsultasikan dengan psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perry kepada wartawan di Mapolesktro Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).
Sayangnya Dian tidak menjelaskan seperti apa trauma yang dialami korban yang juga  anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama NF tersebut.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan bahwa NF yang memiliki 2 istri tersebut akan dijerat dengan Pasal 81 UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 294 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku tindakan bejatnya tersebut dilakukan atas dasar 'suka sama suka'.
"Tidak ada alasannya, pertama itu karena anaknya sendiri dan di bawah umur," kata Dian.
Sebelumnya diberitakan seorang ayah berinisial NF (50), warga Cakung, Jakarta Timur tega menyetubuhi NV (16), anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama, hingga hamil enam bulan. Diketahui NF memiliki dua istri. Dari istri pertama, NF dikaruniai empat orang anak. Anak ketiganya yaitu NV, yang dicabulinya.
Ia mengaku telah lama berpisah dengan istri pertamanya yang bertempat tinggal di daerah Cibitung, Bekasi, Jawa barat dan kini ia tinggal dengan istri kedua di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Aib tersebut terbongkar saat ibu korban menaruh curiga pada anaknya karena tidak kunjung mengalami siklus kewanitaan.
Oleh sebab itu, ibu korban menanyakan hal tersebut langsung kepadanya hingga akhirnya ia mengaku. Sang ibu kandung lalu menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatan bejatnya, NF diancam pasal 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Siswi Kelas 6 SD Dihamili Mahasiswa


Siswi Kelas 6 SD Dihamili Mahasiswa
kompas.com
ILUSTRASI

MEDAN - Jennifer bakal bersiap menjadi ibu muda. Sebab, siswi kelas 6 SD sedang hamil satu setengah bulan.
Warga Jalan Pancing Gang Budi Utomo, Medan, Sumatera Utara, dicabuli hingga hamil oleh Welly (21) mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan Universitas Medan (Unimed), warga Jalan Kesehatan Sentosa Baru, Medan Timur.
Kepada Tribun, Selasa (8/5/2012), Jennifer mengatakan kehamilannya disebabkan pencabulan yang dilakukan Welly pada awal April lalu.
Ketika ditemui di Mapolresta Medan, Jennifer memakai jaket berliris garis-garis hitam putih dengan baju kaos di dalamnya. Ia ditemani ibunya, Sri.
Menurutnya, Welly yang sudah dianggap seperti abang angkat, datang ke rumah dan mengajaknya pergi untuk jalan-jalan.
Karena sudah percaya, Jennifer berani pergi bersama Welly. Namun, setelah berangkat dari rumah, Welly mengajak Jennifer ke kosnya.
“Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB setelah pergi dari rumah, dia ajak aku ke kosnya, katanya ada mau kasih hadiah. Sampai kos, dikasihnya aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung enggak sadarkan diri,” kata Jennifer polos.
Lantas, sekitar pukul 13.00 WIB, Jennifer tersadar, dan sudah berada di tempat tidur.
“Saat itu dibilangnya aku pingsan, dan enggak sadarkan diri,” imbuhnya.
Sri, sang ibu menambahkan, dirinya sangat mengenal pelaku pencabulan terhadap putrinya.
“Kenal baik kami sama dia. Dia sering ngantar cucian sama aku, makanya sudah kami anggap saudara, eh rupanya diginikannya anakku,” tutur Sri.
“Sudah ku cek anakku, dan positif. Berarti usia kandungan anakku jalan dua bulan,” ungkap Sri.
Jennifer, jelasnya, pertama kali mengalami menstruasi sejak kelas 5 SD. Meski hamil, lanjut Sri, Jennifer masih belajar seperti biasa di sekolahnya.
“Ikut UN juga dia,” cetus Sri.
Ketika Sri sadar berbicara dengan wartawan, ia langsung menutup mulut dan berusaha menghindar.
Sementara, Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Edi Safari mengatakan, belum ada laporan yang sampai ke pihaknya, terkait kasus pencabulan yang dialami Jennifer.
“Belum ada sampai laporannya ke kami,” tukasnya. (*)

Kenal di Facebook, Dukun Palsu Tiduri Siswi SMA


Kenal di Facebook, Dukun Palsu Tiduri Siswi SMA
google
DENPASAR - Media jejaring sosial Facebook kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seorang pria di Denpasar, Bali, mengaku sebagai dukun dan meniduri gadis berusia 17 tahun setelah berkenalan melalui Facebook.
Dalam sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (9/2/2012), terungkap bahwa terdakwa IGN Bagus Ananda (49) memerdayai anak baru gede (ABG) itu melalui situs Facebook. Setelah berkenalan di jagat maya, terdakwa mengaku sebagai dukun dan mengatakan bahwa di perut korban ada suatu penyakit.
Terdakwa juga meyakinkan korban yang masih lugu bahwa ia mampu menyembuhkan penyakit tersebut. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini jatuh pada rayuan busuk terdakwa dan keduanya mengatur pertemuan di sebuah penginapan di kawasan Mengwi, Badung.
"Saat itu terdakwa mengaku bisa menyembuhkan penyakit itu dan korban pun bersedia untuk diobati," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Yusmawati saat membacakan dakwaannya.
Pertemuan pun terjadi pada tanggal 13 Agustus 2011 silam. Saat itu terdakwa langsung meminta korban menuju ke sebuah kamar untuk melakukan proses pengobatan penyakit korban yang hanya akal-akalan terdakwa. Korban pun menuruti keinginan terdakwa dan menuju ke dalam kamar yang telah dipesan terdakwa.
Setelah berhasil membujuk korban masuk ke dalam kamar, terdakwa langsung menjalankan akal bulusnya. Ia meminta korban meminum air yang di dalamnya berisi mutiara. Terdakwa kemudian meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya. Terdakwa menggunakan mutiara untuk pengobatan akal-akalan terhadap korban. Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, terdakwa juga menidurinya sebanyak dua kali.
Atas tindakan bejatnya, dukun palsu yang telah beristri dan memiliki anak ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun

Tribunnews.com - Rabu, 23 Mei 2012 23:16 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Yudha, dukung palsu ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 16 tahun 
 



PALEMBANG - Mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala macam penyakit, Yudha Biantoro (42), mencabuli pasiennya yang berobat kepadanya.
Yudha pun dihakimi warga yang menggerebeknya dan kini Yudha diamankan di Polresta Palembang.
Pria asal Lampung ini digerebek warga di rumah bedeng tempat tinggalnya di Jl Ponogoro RT 79 RW 06 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Selasa (22/5/2012) pukul 19.00 WIB.
Ketika itu Yudha kepergok sedang melakukan praktik ritual perdukunan. "Silakan tanya saja ke polisi, saya lagi capek ngomong," ujar Yudha yang enggan berkomentar ketika dibincangi Sripoku.com (grup Tribunnews.com), Rabu (23/5/2012).
Meskipun berkali-kali ditanyai, pria bertubuh gempal ini memilih bungkam  tidak memberikan komentar terkait praktik dukun yang dilakukannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, praktik perdukunan sudah berlangsung lama dijalankan Yudha.  Bahkan beberapa warga melihat tamu yang datang selalu silih berganti ke rumah Yudha.
Warga setempat pun curiga dengan tersangka Yudha dan akhirnya digerebek.
Berdasarkan berkas pemeriksaan petugas, Yudha telah menyetubuhi seorang gadis berumur 16 tahun.
Yudha menyetubuhinya dengan dalih sebagai syarat untuk menyembuhkannya yang diakui terkena sakit guna-guna karena putus cinta.
Setelah digerebek warga, Mulyono, orangtua gadis tersebut melapor ke polisi karena anaknya telah digauli tersangka Yudha Biantro.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Petugas selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara kasus yang dilaporkan.

Sri Tewas Tanpa Busana



Sri Tewas Tanpa Busana
Ilustrasi

YOGYA - Mayat perempuan dalam kondisi telanjang ditemukan di dalam kamar huniannya di Jalan Jlagran Pringgokusuman, Yogyakarta, Rabu (25/4/2012) pukul 06.30.

Penemuan tersebut kali pertama diketahui  tetangga kamarnya, Yati (50). Menurut keterangan saksi, mayat itu diketahui bernama Sri Rahayu (49), warga Kelurahan Pesido Jatiroto, Wonogiri. Saat ditemukan, posisi tubuhnya telentang di atas kasur dalam kondisi telanjang namun tertutup selimut.

Petugas Polsekta Gedongtengen melakukan identifikasi di TKP sesaat setelah laporan penemuan itu. Namun, hingga saat ini belum dipastikan mengenai penyebab kematiannya. Petugas di lapangan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan atau bahkan perkosaan terhadap perempuan yang dikabarkan juga menderita stroke dan suka minum minuman keras itu.

Video Pak Guru Remas Payudara Murid Gegerkan Surabaya

Tribunnews.com - Jumat, 11 Mei 2012 14:06 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Video Pak Guru Remas Payudara Murid Gegerkan Surabaya
kompas.com
ilustrasi 
 

SURABAYA - Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan di Surabaya dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga dilakukan seorang guru SMA swasta kepada siswinya. Video berjudul ''SMA Tri Karya Gempar Boss'' itu beredar ke kalangan siswa pengguna ponsel.
Video berdurasi 6 menit dengan format 3gp tersebut diambil oleh seseorang menggunakan kamera ponsel dari lubang kunci pintu sebuah ruangan. Tampak dua orang siswi berseragam dan seorang laki-laki yang sedang meremas payudara salah satu siswi. Sementara siswi satunya hanya diam meskipun mengetahui temannya tengah dicabuli.
Menurut seorang sumber dari kalangan siswa sekolah di kawasan Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes itu, pria berkacamata dalam video tersebut adalah seorang guru Bimbingan Penyuluhan (BP), sementara dua siswi tersebut masing-masing bernama AI dan SIL. ''Yang payudaranya diremas itu adalah AI,'' kata sumber yang menolak disebut identitasnya itu, Jumat (11/5/2012).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan di sebuah ruang komputer. Salah satu siswi itu dibawa oleh guru tersebut karena mengaku sakit. ''Masak kalau sakit dibawa ke ruang komputer? Kan di sekolah ada ruang kesehatan,'' jelas sumber tersebut.
Humas SMA Tri Karya, Rochim, saat dihubungi membenarkan beredarnya video tersebut. Namun saat diminta penjelasan lebih jauh, pria ini menolak karena beralasan akan melakukan shalat Jumat. Usai shalat Jumat, ponselnya tidak lagi dapat dihubungi karena tidak aktif.

Guru Peremas Payudara Siswi Belum Diperiksa


Guru Peremas Payudara Siswi Belum Diperiksa
kompas.com
ilustrasi 
 

SURABAYA — Beredarnya video pelecehan seksual oleh guru terhadap siswi sebuah SMA swasta di Surabaya ternyata sudah sampai ke tangan polisi sepekan lalu. Polsek Lakarsantri Surabaya hingga saat ini tengah memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Menurut Kepala Polsek Lakarsantri Komisaris Kuncoro, saksi yang sudah diperiksa antara lain dua siswi yang ada di video itu, yakni AI dan SIL. "Guru yang ada dalam video itu juga belum kami periksa selaku terlapor, jadi belum ada perkembangan signifikan, apalagi terkait motifnya," kata Kuncoro, Jumat (11/5/2012).
Secara terpisah, Kepala SMA Tri Karya, Mudro, menolak memberikan keterangan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polsek Lakarsantri. "Silakan hubungi Polsek Lakarsantri saja, saya sudah serahkan semua kepada polisi," katanya dalam sambungan ponsel.
Video pelecehan seksual siswi SMA berjudul "SMA Tri Karya Gempar Boss" beredar via ponsel selama beberapa hari terakhir. Video berdurasi 6 menit tersebut diambil oleh seseorang dari lubang kunci pintu sebuah ruangan dengan kamera ponsel.
Dalam video itu tampak dua orang siswi berseragam dan seorang laki-laki berkacamata yang belakangan diketahui adalah guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Salah satu siswi hanya diam meskipun mengetahui pelaku tengah berbuat tidak sopan terhadap temannya.

Mahasiswi Lapor Polisi 'Bukit Kembarnya' Dicolek


Mahasiswi Lapor Polisi 'Bukit Kembarnya' Dicolek
IST
ILUSTRASI



KUPANG - Seorang oknum pengedara sepeda motor yang belum teridentifikasi, mencabuli seorang mahasiswi berinisial SDP (18) dengan mencolek 'bukit kembarnya', di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Jumat (11/5/2012). Kasus ini sementara diselidiki polisi.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang Sabtu (12/5/2012), kasus ini berawal ketika mahasiswi tersebut hendak ke kampus pada Jumat (11/5/2012) sekitar pukul 20.00 Wita untuk sebuah kegiatan.
Saat itu, korban menggunakan sepeda motor sendiri. Korban tak menyangka kalau saat sedang melaju sedang dibuntuti oleh seorang oknum pemuda yang juga menggunakan sepeda motor.
Saat melewati jalanan yang sepi, sang pengendara sepeda motor itu berusaha mendekat. Ketika hendak melambung, oknum itu pun mencolek 'bukit kembar' korban. Seusai meraba payudara korban, sang pengedara pun langsung kabur.
Saat itu, korban langsung mengejar namun tak berhasil. Korban hanya melihat nomor polisi sepeda motor itu. Oknum pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna merah nomor polisi  DH 6355. Sedangkan dua huruf di belakang nomor polisi itu tidak dilihat jelas.
Atas perbuatan itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kupang Kupang. Laporan diterima Kanit 1 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda. Wilfred Tunliu.
Kapolres Kupang Kota, AKBP. Tito Basuki Priyatno, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP. Simon Satu, S.Ip membenarkan adanya peristiwa itu. "Polisi masih meyelidiki siapa pemilik sepeda motor itu. Polisi sedang melacak keberadaan oknum pelaku," kata Simon.

Diraba-raba Pria Saat Tertidur di Kereta Api



Diraba-raba Pria Saat Tertidur di Kereta Api
dailymail
Pria yang Diduga Melecehkan Seorang Wanita di dalam Kereta Api 
 

Seorang perempuan, yang tengah bepergian menggunakan kereta api mengaku telah diraba-raba oleh seorang pria saat tertidur.
Kepada polisi, wanita berusia 29 tahun itu membeberkan, insiden itu terjadi pada 15 Februari 2012 yang lalu, saat ia tengah bepergian menumpang kereta api dari London Euston menuju Birmingham, Inggris.
Sewaktu ia tertidur di kursi penumpang, tiba-tiba ia merasa ada yang menusuk tulang rusuk dan dadanya. "Ia segera menyadari benda yang menusuk itu adalah tangan seorang pria," ujar petugas Polisi Transportasi Inggris, Nicola Salisbury, seperti dikutip dari Dailymail, Rabu (23/5/2012).
Setelah menyadari sepenuhnya ia telah dilecehkam, wanita itu beber Nicola segera bangkit dari tempat duduknya, dan mencari kursi lainnya.
Walau mengalami shock, wanita itu, memberanikan diri memfoto pria mesum tersebut, saat pria itu terlelap. Ia pun memberikan foto itu kepada pihak berwenang.
"Walau ia tidak terluka, namun ia shock berat, dan sangat marah atas perilaku pria itu," tutur Nicola.

Dicekoki Narkoba, Gadis Belia Dijual Sebagai Pelacur


Dicekoki Narkoba, Gadis Belia Dijual Sebagai Pelacur
IST
Ilustrasi

Seorang wanita dengan tega menjual seorang gadis berusia 14 tahun untuk menjadi budak seks, hanya untuk mendapatkan 60 Poundsterling.

Leanne Gilder, (26), ditangkap oleh polisi, atas dugaan menjual seorang remaja wanita kepada Michael Booth, yang kemudian ia gagahi di belakan mobil Ford-nya, saat tengah transit di pusat kota Manchester.

Kepada polisi, remaja itu mengaku tidak mengetahui dirinya sudah dijual ke seorang pria hidung belang. "Saya bahkan tidak tahu apa yang terjadi, saya juga tidak menginginkannya. Saya takut, saya ingin ibuku," ujarnya seperti dikutip dari Dailymail, Kamis (24/5/2012).

Peristiwa itu menurutnya terjadi pada 19 Oktober 2010, saat itu ia habis berpesta minuman keras di kediaman Leanne, yang terletak di wilayah
Oldham. Dalam keadaan mabuk, Leanne kemudian membawanya ke Jalan Lynn untuk mengkonsumsi kokain.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan mereka, ke Desa Gay Manchester, pada dini hari, disitulah gadis itu dipertemukan dengan Michael. Setelah bertukar salam, Leanne meminta kepada gadis itu untuk masuk ke dalam mobil Ford, Michael.

Michael sendiri, telah mengakui hal itu, namun ia sebelumnya tidak diberitahu bahwa gadis itu masih berumur 14 tahun. Ia diberitahu Leanne gadis itu sudah berusia 18 tahun.

Baik Leanne, maupun Michael, sudah diseret polisi ke meja hijau, atas tuduhan
menyebabkan atau menghasut anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual, dan membayar untuk layanan seksual seorang anak.

ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?


ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?
NET
Ilustrasi 
 

KEDIRI — Lnt (14), seorang pelajar sebuah sekolah menengah pertama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku diculik dan diperkosa oleh seorang sopir angkutan pedesaan (angkudes). Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh keluarganya.
Kepada petugas, Lnt mengaku diculik saat baru saja keluar rumah untuk berangkat sekolah di daerah Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (1/5/2012) pagi. Waktu itu, saat berada di pinggir jalan, sebuah angkudes berhenti di depannya dan seorang penumpang langsung menyeretnya ke dalam angkudes.
Upayanya melakukan perlawanan kandas setelah pelaku membiusnya. Ia baru sadar saat angkudes yang membawanya sudah berada di areal perbukitan kawasan wisata Selomangkleng, Kota Kediri. Di areal perbukitan itu, korban mengaku disetubuhi di bawah ancaman pembunuhan oleh pelaku.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dari keterangan korban. Di antaranya pengakuan bahwa korban sempat membelikan minuman kepada para pelaku dan penggantian baterai handphone korban oleh pelaku.
"Psikologisnya juga tidak ada tanda-tanda trauma. Jadi, masih banyak hal yang membutuhkan pendalaman atas pengakuan korban," kata Ajun Komisaris Siswandi, Rabu (2/5/2012).
Walau demikian, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyita sebuah celana dalam milik korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk visum guna mengetahui ada atau tidaknya bekas persetubuhan.
"Hari ini korban kita bawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkaranya, sekaligus pemeriksaan tempat perkara," imbuhnya.
Untuk pelaku, Siswandi menambahkan, petugas hanya mendapat gambaran dari ciri-ciri yang disampaikan korban, yaitu terdiri dari dua orang dengan usia 40-43 tahun. Kedua pelaku diidentifikasi korban sebagai sopir dan penumpangnya.

Mat Rai Pernah Jual Anak Angkatnya ke Mucikari di Kalteng


Mat Rai Pernah Jual Anak Angkatnya ke Mucikari di Kalteng
SURYA
Mat Rai (memakai baju tahanan kanan)

SURABAYA - Mat Rai (40) rupanya bukan sekali ini saja menjual anak angkatnya, Desi (bukan nama sebenarnya) pada mucikari. Setahun lalu, Desi pernah dijual pada seorang mucikari di Kalimantan  Tengah.
Mat Rai menjelaskan kehidupan anak yang dirawat sejak usia enam tahun itu di Kalimantan hanya bertahan sebulan. Pria yang belum bekerja ini lalu memulangkan Desi ke Surabaya dengan alasan keamanan. "Di sana banyak razia, saya takut sewaktu-waktu anak itu tertangkap," aku Mat Rai di Mapolda Jatim, Jumat (4/5/2012).
Meski demikian kehidupan pahit Desi di Jawa Timur masih berlanjut. Mat Rai juga menyetubuhi anak angkatnya itu. Ia berdalih anak angkatnya itu memang meminta ditiduri. Ia juga meminta uang anaknya Rp 6 juta alasannya untuk membawa Desi kembali ke Jatim, Mat Rai juga diwajibkan membayar mucikari di kalimantan. "Itu uang ganti rugi," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan selama berada di Jatim, Desi ditawarkan pada berbagai mucikari di Jatim. Salah satunya di kawasan pelacuran Moro Seneng, Surabaya namun ketika itu Desi ditolak karena masih anak-anak. "Karena itu korban dijual pada mucikari di kawasan Pasuruan," kata Hilman.
Seperti diberita sebelumnya, Desi (bukan nama sebenarnya) diselamatkan anggota unit Renata Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim dari wisma di kawasan Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5). Pengakuan bocah 12 tahun ini, ia lebih dulu diperkosa Mat Rai sebelum dilacurkan oleh orang tua angkatnya. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh anggota Polda Jatim. K4

Lacurkan Anak Angkat, Mat Rai Terancam 15 Tahun Penjara


Lacurkan Anak Angkat, Mat Rai Terancam 15 Tahun Penjara
SURYA
Mat Rai (memakai baju tahanan kanan)

SURABAYA - Mat Rai (40), orang tua angkat bocah 12 tahun yang dilacurkan di kawasan Tretes akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Mat Rai yang tinggal di Desa Sapu Lante Kecamatan Paserpan, Pasuruan ini dijerat dengan UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib beralasan, Mat Rai terbukti telah meniduri Desi (bukan nama sebenarnya) sebelum dijual ke Sumiati, mucikari sebuah wisma di kawasan Tretes. "Dia menjual anak angkatnya ini dengan imbalan Rp 500.000," kata Hilman di Mapolda Jatim, Jumat (4/5/2012).
Hilman menambahkan selain Mat Rai,  Sumiati juga ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal serupa. "Barang bukti yang kami sita dua buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, uang hasil penjualan Rp 256.000 serta buku catatan pendapatan hasil penjualan orang," terang Hilman.
Diberitakan sebelumnya, Desi (bukan nama sebenarnya) diselamatkan anggota unit Renata Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim dari wisma di kawasan Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5). Pengakuan bocah 12 tahun ini, ia lebih dulu diperkosa Mat Rai sebelum dilacurkan oleh orang tua angkatnya. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh anggota Polda Jatim.