Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 02 Oktober 2012

Astaghfirullah! 7 Tahun Bunga Digauli Ayah Kandung




Mesum-1.jpg
Ilustrasi
JAKARTA - Perilaku orangtua yang satu ini DY (43) tak patut ditiru, dan pantas untuk diberi pelajaran. Pasalnya ia tega menggauli anak perempuannya sediri  Bunga (19), sejak duduk di bangku sekolah dasar, dengan kurun waktu 7 tahun.

"Pelaku sudah ditahan sekarang, dia melakukan perbuatan itu sejak tahun 2005 tapi baru dilaporkan 6 September 2012 lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Dian Perri saat ditemui di Polres Jaktim, Senin (1/10/2012).

Dijelaskannya, Bunga putri pertama dari hasil pernikahan DY dengan RH (30). DY dan RH sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit di rumahnya yang terletak di bilangan Kramat Jati, Jakarta Timur.

DY sering melancarkan aksi bejatnya bila sang istri sedang keluar rumah. Biasanya RH keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan seperti benang dan kain.

Kejadian itu berulang selama tujuh tahun tanpa diketahui RH ataupun keluarganya yang lain. Meski begitu, Bunga tidak sampai mengandung.

"Awalnya, saking seringnya DY berbuat seperti itu, sang anak pun tidak merasa terganggu lagi," kata Dian.

Entah apa sebabnya akhirnya Bunga merasa tertekan karena diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri, ia pun melaporkan hal yang menimpanya pada RH. RH pun lalu melaporkan suaminya ke Polsek Kramat Jati tanggal 6 September 2012.

"Kejadian pencabulan terakhir itu tanggal 26 Agustus 2012," tutur Dian.
Sejak 6 September hingga saat ini DY mendekam di tahanan dan kasusnya sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Senin, 01 Oktober 2012

Tujuh PR Gubernur Terpilih

Chairil: Dari IPM hingga Infrastruktur

Cornelis-Christiandy Sanjaya
ZMS
Pontianak – Siapa pun yang tampil sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai Gubernur Kalbar terpilih, harus punya aksi nyata dengan visi-misinya membangun Kalbar dan mengentaskan kemiskinan.
“Siapa pun dia yang dipercayakan rakyat untuk memimpin Kalbar harus bisa menyejahterakan dan memajukan provinsi ini. Setidaknya ada tujuh tugas menanti dan wajib diemban agar Kalbar lebih baik dari sekarang ini,” ungkap Prof DR Chairil Effendi, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Ahad (30/9).
Dari tujuh tugas pokok menyejahterakan rakyat, menurut Chairil, urutan pertama yang harus ditingkatkan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Sangat keterlaluan jika wilayah yang kaya dengan perkebunan dan pertambangan tidak bisa mengangkat IMP,” sorotnya.
Bagaimanapun dia mengakui ada upaya meningkatkan ukuran standar dasar hidup rakyat itu. “IPM Kalbar berapa tahun ini memang mengalami kenaikan dari segi nilainya. Tetapi dari segi peringkat nasional, Kalbar tetap saja di posisi ke-28 dari 33 provinsi di Indonesia,” ungkap Chairil.
Secara keseluruhan, yang mendasar dari pembangunan di Kalbar yang lamban dalam beberapa dekade ini tidak lain adalah lemah dan kurangnya dukungan infrastruktur. Dengan infrastruktur akan mengangkat sisi lain pembangunan.
“Yang menjadi tugas orang nomor satu di Kalbar adalah membangun dan memperbaiki infrastruktur. Karena infrastruktur di Kalbar khususnya di daerah cukup memprihatinkan. Banyak jalan dan sarana lain yang kondisinya sudah tidak layak lagi untuk wilayah sekaya Kalbar ini,” ujarnya.
Selain infrastruktur dasar, Bandara Supadio selama ini sudah terlalu lama diabaikan baik sarana-prasarana maupun fasilitas utama serta pelayanan yang tidak mencerminkan gerbang udara sebuah provinsi.
Satu-satunya bandara nasional yang ada di Kalbar ini hendaknya kerap diperbaiki dan dibenahi. Bukan saja menunjang transportasi udara, tapi jangan bicara soal pariwisata kalau bandara nasional dan internasional asal-asalan alias asal ada saja.
“Sudahlah fasilitasnya termasuk toilet dan kebersihan secara umum, arsitektur Bandara Supadio tidak menampakkan identitas Kalbar. Bandara kan gerbangnya Kalbar, harus menampilkan corak, khas keragaman budaya yang ada di provinsi ini,” katanya.
Jalur transportasi dan pelabuhan laut di Kalbar pun terasa makin merosot. Perairannya dangkal dan riskan di musim kemarau, juga terancam hambatan jika ada kapal karam. Bobot kapal tertentu sudah tidak lagi masuk ke Pelabuhan Dwikora. Belum lagi fasilitas pelabuhan kontainer dan manajemen yang tidak mendukung arus barang.
“Pelabuhan Dwikora kita itu tanggung, baik untuk impor terlebih ekspor hasil bumi dan tambang Kalbar maupun produk ke depan. Selama ini hasil tambang dari Kalbar tidak bisa diekspor langsung, harus melalui pelabuhan yang memiliki izin ekspor. Tentunya itu akan merugikan Kalbar dan menguntungkan daerah lain itu,” papar Chairil.
Menurutnya, seandainya fasilitas pelabuhan di Kalbar sudah kelas samudra dan memiliki izin untuk melakukan ekspor dan mengimpor barang sendiri, maka keuntungan yang didapat akan lebih besar. “Dan itu merupakan tugas pemimpin baru Kalbar,” katanya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk dibenahi adalah masalah perbatasan. Kalbar merupakan daerah dengan lima border berhadapan langsung dengan Malaysia.
“Namun sayang, perhatian yang diberikan masih kurang. Sehingga tidak heran jika banyak warga perbatasan lebih mengenal negara orang ketimbang negara sendiri. Ini perlu perhatian yang serius,” ungkap Chairil.
Selain luas wilayah, Kalbar memiliki potensi perekonomian Kalbar. Namun saat ini banyak wilayah Kalbar yang rusak. Area penyangga dan serapan air juga mulai berkurang akibat pembukaan pertambangan yang tidak berlandaskan kesinambungan. “Gubernur harus membatasi pembukaan pertambangan atau perkebunan yang berlebihan,” pintanya.
Sedangkan tugas terakhir bagi gubernur terpilih menurut Chairil adalah membangun dan menjaga mozaik kebangsaan. Kalbar merupakan daerah yang memiliki ragam budaya, etnis, dan agama.
“Namun perbedaan itu jangan sampai menjadi jalan untuk saling berselisih dan berpecah belah. Perbedaan itu harus dijadikan sebagai jalan untuk saling memahami dan bersatu. Itulah tujuh program besar itu yang harus dijalankan oleh gubernur terpilih,” tegas Chairil. (kie)

Berani Maju, Lepas Jabatan

Gamawan: Aturannya Tengah Digodok

Pontianak – Kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur yang ingin kembali maju dalam pilkada harus melepaskan jabatannya terlebih dahulu. Aturan mengenai itu sedang digodok.
Menteri Da­lam Ne­geri (Mendagri) Gama­wan Fauzi seperti dikutip oleh Rakyat Mer­deka di Jakarta sudah mengingatkan para incumbent yang mencalonkan diri berarti berani melepaskan jabatannya.
“Berani menjadi cagub, be­rarti be­rani melepaskan jabatan wa­likota/bupati atau jabatan gu­ber­nur sebelum ditetapkan se­bagai cagub,” kata Gama­wan Fauzi.
Menurutnya, dalam revisi Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Peme­rin­­tahan Daerah, pihaknya sudah memasukkan usu­lan mengenai pengunduran diri kepala daerah sebelum ber­ta­rung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pengamat politik dan ilmu pemerintahan dari Universitas Tanjungpura DR Zulkarnaen setuju dengan rancangan perubahan atau revisi UU tersebut. Mengingat jika jabatan seseorang tidak dilepas, ketika maju menjadi calon kepala daerah cenderung akan menggunakan fasilitas negara.
“Saya setuju sekali, supaya fasilitas dan aset negara tidak terpakai. Meskipun biasa saat kampanye sang bersangkutan harus izin dan mengajukan cuti,” ungkap Zulkarnaen
Menurutnya, kerawanan menggunakan fasilitas negara itu terutama terjadi ketika sang incumbent kembali maju. Tak hanya fasilitas, pengaruh jabatan terhadap calon konstituen di Indonesia yang primordial ini masih kental.
Begitu pun dengan kesetaraan jabatan, harus ada pemisahan yang jelas antara atasan dan bawahan. “Hal itu juga dalam rangka menjaga harmonisasi antara kepala daerah. Sehingga tidak ada seorang bupati/walikota yang sungkan saat bertarung dengan gubernurnya,” katanya.
Sementara menurut Mendagri Gamawan, yang berkeinginan maju harus melepaskan jabatannya akan memberikan pegangan yang jelas. “Karena gubernur sebagai koordinator pembangunan di daerah harus berkomunikasi dengan baik bersama kepala daerah di bawahnya,” ujarnya.
Gamawan menegaskan mengapa harus seperti itu, soalnya sering menjadi ma­sa­lah, setelah kepala daerah itu ter­pilih menjadi gubernur, DPRD-nya tidak mengabulkan pengun­duran dirinya.
“Usulan kami agar ke depan ke­­­pala daerah yang menjadi ca­lon ke­pala daerah lainnya, maka ha­rus mundur total dari jabatan se­­belumnya. Harus benar-be­nar mundur sebelum menca­lonkan,” tegas Gamawan. (kie)

Tiduri Siswi SMP, Diancam 15 Tahun

Pontianak – Pria hidung belang, Bm, 55, pelaku yang meniduri Yn, 14, di Hotel Mini beberapa waktu lalu masih dalam proses pemeriksaan polisi. Pria tersebut dijerat pasal perlindungan anak pasal pencabulan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
“Dua korban Fn, 14, dan Yn, 14, yang masih duduk di bangku sekolah sudah sering kali melayani nafsu Bm di Hotel Mini Jalan Penjara. Bm kini masih mendekam di Mapolsek Pontianak Kota sambil menunggu kelengkapan berkas tentang tindakan asusila yang dilakukannya,” ungkap AKP Temmang Nganro M, Kapolsek Pontianak Kota, Sabtu (29/9).
Polisi juga menyita barang bukti HP BlackBerry yang diberikan Bm kepada siswi SMP tersebut. HP tersebut sering digunakan menghubungi Yn dan membuat janji di Hotel Mini.
“Itu sudah kuat menjadikan barang bukti untuk menjerat pelaku,” ungkap Temmang Nganro.
Jajaran Polsek Kota juga telah melakukan pemeriksaan kedua korban. Fn dan Yn mengaku sudah sering kali berkencan dengan Bm ketika tidak mempunyai uang. “Kalau tak punya uang, kedua siswi tersebut menghubungi Bm untuk meminta uang serta melayaninya,” papar Temmang Nganro.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi mengatakan, jajarannya telah diperintahkan untuk mengawasi hotel-hotel yang diduga dijadikan lokasi prostitusi anak bawah umur supaya cepat diambil tindakan tegas dan diproses sesuai hukum.
“Patroli rutin dan mengawasi gerak-gerik yang melakukan pelanggaran tetap kita lakukan. Terutama melibatkan anak bawah umur yang masuk ke hotel,” jelas Muharrom. (sul)

Satu Dusun Golput

Tak Pernah Rasakan Aliran Listrik

Sintang – Warga Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian kompak tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilukada Kalbar 20 September lalu. Pilihan golongan putih (golput) ini bukan tanpa alasan.
Informasi dihimpun Rakyat Kalbar menyebutkan, langkah itu ditempuh sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah. Mereka kecewa karena keinginan untuk menikmati aliran listrik negara hingga kini tak kunjung terealisasi.
Padahal pengajuan sudah dilakukan sejak tahun 1996. Informasi lain menyebutkan karena menurut mereka dari keempat kandidat tidak ada yang layak. Kejadian tersebut mendapat perhatian serius pihak terkait. Bupati Sintang Milton Crosby segera memerintahkan Muspika Kecamatan untuk turun meninjau langsung ke lokasi.
Ketua KPUD Sintang Ade M Iswadi mengatakan tidak mengetahui persis alasan keengganan warga setempat menggunakan hak suara. Imbauan pada warga supaya menggunakan hak pilih sudah dilakukan.
“Kita sudah mengimbau warga agar menggunakan hak pilihnya. Kalau mereka tetap tidak mau, kita tidak dapat memaksa,” ujarnya.
Adapun TPS yang kosong pemilih itu berada di TPS 1 Dusun Sarai. Jumlah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 280 orang. Sementara TPS 2 sepi pemilih. Hanya 12 pemilih yang menggunakan hak suara dari 283 DPT. Masing-masing dua suara untuk pasangan nomor urut 1, empat suara memilih nomor urut 2, enam suara untuk nomor urut 3, dan pasangan nomor urut 4 tanpa pemilih.
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Mathin membenarkan ada warga yang menolak memberikan hak suara di Dusun Sarai. Penyebabnya karena kecewa ada keinginan warga yang belum terpenuhi.
Secara terpisah, puluhan undangan mencoblos Pemilukada Gubernur Kalbar 2012 dari beberapa TPS dan kecamatan lain nyasar di TPS 20 Kelurahan Tanjung Puri Sintang. Sementara itu puluhan warga RT 6 RW 3 Kelurahan Tanjung Puri, tempat TPS 20 berada, tidak dapat menggunakan hak suaranya lantaran tidak memperoleh undangan dan tidak terdaftar dalam DPT.
“Banyak undangan mencoblos untuk warga dari daerah lain yang masuk ke sini. Ada yang dari Jerora, ada yang dari Kecamatan Kelam,” kata Salvaras, Ketua PPS TPS 20 Tanjung Puri.
Menurut Salvaras, selain undangan dari TPS lain yang nyasar di TPS 20 ini, warga yang telah pindah pun masih diberikan undangan dan masuk dalam DPT di TPS 20. Ada juga warga ketika diantarkan undangan memilih, ternyata sudah ada undangan dari RT lain. Bahkan ada warga yang telah meninggal dunia, masih diberikan undangan memilih.
“Padahal kami sebelumnya sudah menyeleksi atau mendata warga kami yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Semua sudah kami tandai, tapi saat kami menerima dari kelurahan beberapa hari jelang pilkada ternyata nama warga tersebut masih ada dan mendapat surat undangan,” kata dia.
Sementara itu, puluhan warga RT VI RW 03 yang memilih di TPS 20 terpaksa gigit jari karena tidak dapat memberikan hak pilihnya pada pilkada 20 September ini. Pasalnya nama mereka tidak terdata di DPT pada TPS tersebut.
Selain tak terdata, mereka juga tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan. Salvaras tak bisa berbuat banyak atas kejadian tersebut. Meskipun sudah ada solusi dengan menggunakan KTP, tapi nama mereka tak terdata.
“Itu persoalannya, jadi harus bagaimana lagi. Terpaksa mereka kehilangan hak pilih,” pungkasnya. (din)

30 Persen Lebih Warga Ketapang Golput

Pemilukada Gubernur Kalbar

Ketapang – Saat ini partisipasi masyarakat Ketapang dinilai masih rendah dalam menggunakan hak suaranya untuk berpartisipasi dalam ajang Pemilukada Kalimantan Barat. Data yang dihimpun tim desk Pilgub Kalbar Kesbangpolinmas Ketapang, rata-rata angka golput di setiap kecamatan lebih dari 30 persen.
Kecamatan Matan Hilir Selatan dinilai menjadi salah satu kecamatan yang paling banyak warganya tidak menggunakan hak suaranya atau golput (golongan putih), karena dari 24.859 DPT yang menggunakan hak suaranya, hanya 13.452 atau 54,11 persen, dengan demikian golput di kecamatan ini mencapai 45,89 persen.
Sedangkan golput tertinggi kedua adalah Kecamatan Singkup. Dari 5.081 DPT hanya 2.855 atau 56.19 persen yang menggunakan hak suaranya, sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya atau golput mencapai 43,81 persen.
Selain itu Kecamatan Muara Pawan juga tidak kalah banyak, dari jumlah 10.339 DPT, yang menggunakan haknya hanya 6.331 pemilih atau 61,23 persen, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 38,77 persen. Disusul Kecamatan Matan Hilir Utara, dari 11.072 DPT yang menggunakan hak suaranya hanya 6.843 atau 61 persen. Sedangkan yang tidak menggunakan hak suaranya mencapai 38,20 persen.
Sementara itu anggota KPU Ketapang, Roni, hingga sekarang pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap hasil Pilgub Kalbar kali ini. Proses perhitungan suara belum selesai. Namun demikian dia menganggap banyaknya golput dalam pilkada kali ini disebabkan banyak faktor.
“Makanya kita tidak bisa sekaligus mengambil kesimpulan masih banyak warga yang golput. Karena kita juga butuh informasi banyak di lapangan. Apakah dikarenakan kesadaran pemilih atau kinerja kita di lapangan atau saat proses pemutakhiran data atau penyampaian undangan atau dari calon itu sendiri,” ungkapnya. (KiA)

Angka Golput Mencapai 38,47 Persen

KPU Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara
 
Mempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pontianak melaksanakan rapat pleno perhitungan suara hasil Pemilukada Gubernur Kalbar 2012, Selasa (25/9), di Gedung Kartini Mempawah.
Hasil rekapitulasi KPU juga mengungkapkan jumlah suara sah pada Pemilukada Gubernur Kalbar 2012 di Kabupaten Pontianak sebanyak 109.906. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.656. Serta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 181.327 pemilih. Sehingga dikalkulasikan jumlah pemilih golput mencapai 69.765 atau 38,47 persen.
“Alhamdulillah, semua tahapan dan proses Pemilu Gubernur Kalbar di Kabupaten Pontianak berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan. Hingga proses terakhir yakni rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kabupaten Pontianak, Munir Putra.
Munir mengungkapkan, setelah rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ini dilaksanakan, maka pihaknya akan menindaklanjuti ke tingkat KPU Provinsi Kalbar. Rencananya, hasil rekapitulasi tersebut akan diserahkan pada Kamis (27/9).
“Sedangkan rekapitulasi suara hasil Pilkada Gubernur Kalbar akan dilakukan oleh KPU Provinsi Kalbar pada hari Jumat (28/9),” tuturnya.
Terkait tingkat golput, Munir mengakui mengalami peningkatan dibandingkan pada pemilu sebelumnya. Penurunan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Pontianak pada Pilkada Gubernur Kalbar 2012 ini mencapai kurang lebih 38,47 persen.
“Sebagai penyelenggara, kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Caranya dengan melakukan sosialisasi di seluruh tingkatan masyarakat. Tetapi semuanya kita kembalikan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Munir juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS di Kabupaten Pontianak. Termasuk jajaran Polres Pontianak, Pemerintah Kabupaten Pontianak, dan semua pihak terkait lainnya.
“Memang masih ada beberapa kesalahan petugas dalam memindahkan angka pada saat rekapitulasi suara. Namun kesalahan itu masih dalam hal wajar dan dapat diperbaiki. Salah merekapitulasi dan menulis, itu sangat wajar,” pendapatnya.
Di lain pihak, saksi tim kampanye pasangan CC, Susanto mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara di seluruh tingkatan mulai dari KPU hingga jajaran paling bawah. Berkat kerja kerasnya, penyelenggaraan pemilu berlangsung sukses, tertib, aman, dan terkendali.
“Terima kasih pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pontianak yang telah mendukung CC. Berkat dukungannya, hingga CC mampu memperoleh suara tertinggi. Ini menunjukkan masyarakat daerah ini masih memercayakan amahnya kepada pasangan CC,” ujar Susanto.
Anggota DPRD Kabupaten Pontianak itu juga mengucapkan terima kasih kepada tim koalisi pendukung pasangan CC. Seluruh tim sudah bekerja keras dan maksimal untuk memenangkan pasangan incumbent tersebut.
“Tim sudah sangat solid. Buktinya kami berhasil meningkatkan perolehan suara dari pemilu sebelumnya yang berkisar 28 persen menjadi 42 persen. Hasil ini sangat baik dan membuktikan besarnya dukungan masyarakat. Kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Pontianak,” pungkasnya. (fia)

Pilgub Membaik Golput Meningkat

Pontianak – Tiga kandidat yang menolak hasil Pilgub Kalbar dan akan mengajukan gugatan atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan cara elegan dan bijak.
“Pemilukada sebagai pembelajaran politik masyarakat. Proses berdemokrasi di Kalbar sudah lebih baik dari sebelumnya. Pihak yang kalah suara tidak ada yang sampai anarkis atau semacamnya,” tutur Jumadi MSi, pengamat politik dari Untan kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (29/9).
Dekade sebelumnya, pemilu yang dibayangi oleh latar primordial dan politik identitas merupakan kerawanan sosial. Kini, begitu kerasnya persaingan dan pertarungan politik justru Kalbar tetap kondusif.
Jumadi mengatakan secara umum Pilkada Kalbar kali ini jauh lebih baik daripada sebelumnya. Tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat. Intinya semua pihak saling menghargai karena para intelektual politik sebagai tim sukses lebih cerdas dan bermoral.
Namun, salah satu kekurangan dari pemilukada kali ini adalah apatisme yang diimplementasikan melalui golongan putih (golput) alias memilih untuk tidak memilih.
“Faktor utama tingginya golput di Kalbar adalah karena masyarakat apatis. Hal ini tergambar dari daerah pantai yang tingkat partisipasi pemilihnya mengalami penurunan. Selain juga faktor teknis,” kata Jumadi.
Menurutnya, dibandingkan dengan pilgub 2007 yang partisipasinya mencapai 73 persen, Pemilukada Kalbar 2012 mengalami penurunan tinggal 70,46 persen yang menyebabkan angka golput meningkat.
Salah satu faktor apatisme masyarakat adalah intoleransi figur politisi dan politik itu sendiri sehingga menampilkan empat pasang calon seperti ada yang “dipaksakan” untuk maju. Maka yang diuntungkan adalah petahana (incumbent) lantaran punya kesempatan lebih luas.
Kemudian, permasalahan klasik yang selalu terjadi dan bisa jadi dimanfaatkan adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ke depan, soal DPT ini harus tidak lagi mengganggu karena teknologi sudah maju, biaya juga sangat besar namun tidak terarah. Terlebih saat ini sudah menerapkan sistem e-KTP.
“Ke depan yang perlu dilakukan juga pendidikan politik. Supaya masyarakat bisa memilih secara rasional. Jadi, tidak hanya kuantitas partisipasinya yang ditingkatkan, tetapi juga kualitas daripada pemilih,” harapnya.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menyatakan berdasarkan DPT 3.377.997 yang memberikan hak suara saat hari pemungutan suara, Kamis (20/9), sebanyak 1.186.127 pemilih laki-laki dan 1.194.103 pemilih perempuan dengan total 2.380.230 atau 70,46 persen.
Sementara pemilih yang tidak memberikan hak suara 538.366 pemilih laki-laki, 459.401 pemilih perempuan dengan total 997.767 pemilih atau 29,54 persen. Sedangkan pemilih dari TPS lain 7.915.
Jumlah surat suara yang diterima (termasuk cadangan) sebanyak 3.460.120 lembar. Surat suara yang terpakai sebanyak 2.388.145 lembar, yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos 4.253 lembar, dan surat suara tidak terpakai 1.067.722 lembar.
Pilkada Kalbar dilaksanakan di 11.009 tempat pemungutan suara (TPS), 1.971 panitia pemungutan suara (PPS), 174 panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 kabupaten/kota.
Cornelis-Christiandy menang di 10 kabupaten/kota dengan perolehan 1.225.185 suara atau 52,13 persen. Armyn-Fathan merebut 361.744 suara dengan (15,39%). Morkes-Burhan memperoleh 591.081 suara (25,15%) dan Tambul-Barnabas 172.016 atau 7,32 persen.
Terkait penolakan tiga pasang kandidat terhadap hasil Pilgub Kalbar yang lantas akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Itu hak mereka. Silakan saja teruskan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi secara undang-undang memang salurannya ke MK,” ujar Jumadi.
Semua kandidat peserta pemilukada yang merasa dirugikan dan memiliki bukti-bukti serta fakta hukum yang berencana menggugat ke MK, silakan saja. Mengingat setiap warga negara mempunyai hak dan saluran hukumnya ada.
“Silakan saja diuji apa yang dipermasalahkan selama ini. Selesaikan secara prosedural di MK. Saya juga mengapresiasi pasangan calon maupun pendukungnya yang kalah tetap menjaga suasana Kalbar aman dan damai,” katanya. (kie)

Tiada Pesta yang Tertunda

Cornelis: Itu Sudah Biasa

Cornelis
ZMS
Pontianak – Gegap gempita pesta demokrasi telah usai. Diumumkannya hasil Pilgub Kalbar 2012 dengan keunggulan perolehan suara pada pasangan incumbent Cornelis-Christiandy tak langsung membuat para pendukung dan konstituennya berpesta euforia.
Sebelumnya santer terdengar akan ada pesta di semua kabupaten yang memenangkan suara pasangan nomor urut 1 seusai KPU Kalbar menetapkan pemenang di Hotel Grand Mahkota, Jumat (28/9) kemarin.
“Masih belum ada rencana,” ungkap Maskendari, Sekretaris Tim Kampanye Cornelis-Christiandy dihubungi Rakyat Kalbar via selular, Sabtu (29/9).
Langkah menahan diri seluruh jajaran tim sukses, pendukung, konstituen, hingga simpatisan Cornelis-Christiandy dan partai koalisi tak terlepas dari upaya tetap menjaga suasana kondusif dari suhu politik yang memanas. Pun bila semua aral bisa diselesaikan dengan baik, pelantikan baru akan dilaksanakan 14 Januari 2013.
KPU Kalbar yang sudah menetapkan Cornelis dan Christiandy Sanjaya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2013-2018 kini lagi menuai masalah yang diungkap tiga kontestan lainnya.
Terkait rencana gugatan hasil Pilkada Kalbar ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihak timses bisa memahaminya. “Berdasarkan UU, sengketa pemilu itu salurannya memang ke MK. Yang digugat itu KPU, kami hanya sebagai pihak terkait,” kata Maskendari.
Masyarakat Kalbar, lanjutnya, sudah menentukan pilihan dan prosesnya juga berjalan aman dan lancar. Pilihan masyarakat ini harus dihargai meskipun pihaknya juga harus menghargai hukum.
“Kita semua harus menjaga kondisi yang sudah baik ini sampai tahapan selanjutnya. Pilgub ini sebagai sarana memilih pemimpin. Oleh karena itu mari kita dukung siapa pun pemimpinnya, yang penting memperjuangkan Kalbar lebih baik,” ujarnya.
Usai pleno penetapan, Maskendari langsung mengucapkan terima kasih kepada anggota KPU se-Kalbar yang telah melaksanakan pemilukada dengan aman, lancar, dan cerdas. Begitu juga pihak keamanan, baik seluruh jajaran Polri maupun TNI.
Proses yang berlangsung kondusif ini harus dicontoh oleh semua elite politik Kalbar. Salurkan perbedaan pendapat pada tempat yang benar. Sebagai bentuk kompetisi tentu saja ada yang kalah dan yang menang.
“Tetapi semuanya menang. Kami menang lebih banyak dengan menang di 10 kabupaten. Arafah menang di Kota Pontianak, MB di Sambas dan Kayong Utara, Tambul-Barnabas di Kapuas Hulu. Sudah terbagi kemenangan ini dengan baik,” ujar Maskendari.
Gubernur terpilih Drs Cornelis MH usai ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kalbar melalui rapat pleno terbuka KPU di Grand Hotel Mahkota, Jumat (28/9), berjanji akan melanjutkan pembangunan yang belum selesai.
“Kita akan bekerja bersama rakyat untuk membangun Kalbar. Seratus hari pertama akan menyusun RPJMD, kalau sudah ditetapkan baru kita bisa kerja. Menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung,” kata Cornelis.
Mengenai rencana gugatan oleh tiga pasangan calon, Cornelis menganggap hal itu sudah biasa. “Perbedaan pendapat itu biasa sebagai dinamika politik, asalkan jangan mengganggu ketertiban umum. Saya tidak kaget lagi karena sudah terbiasa dengan itu,” katanya singkat. (kie)

Sabtu, 29 September 2012

Massa Tuntut Pilgub Ulang

Pontianak – Karut-marut Pemilukada Kalbar terungkap ketika KPU Kalbar sengaja meloloskan Mayjen TNI Armyn Alianyang sebagai peserta.
Lantaran itu, puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Madani (FMM) menggelar unjuk rasa ke Kantor KPU Kalbar di Jalan A Yani, Jumat (28/9) pagi. Dalam aksinya, massa menuntut KPU agar menggelar pemilukada ulang.
Koordinator aksi Afli Herlambang mengatakan dengan terbitnya Surat Keputusan (Skep) Panglima TNI No.Kep/639/IX/2012 pada 24 September 2012 tentang mutasi jabatan 85 perwira TNI, mengungkapkan kenyataan sebenarnya.
“Artinya Armyn Ali Anyang yang merupakan salah satu kandidat calon Gubernur Kalbar pada pilgub 2012 ini sampai pada 24 September 2012, masih berstatus TNI aktif,” ujarnya.
Menurut Afli, dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI, jelas-jelas melarang prajurit untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sehingga kebijakan KPU Kalbar dalam menetapkan salah satu calon Gubernur Kalbar yang masih berstatus TNI aktif dan menggelar Pilkada Kalbar pada 20 September 2012 lalu, menjadi persoalan serius yang harus disikapi dan diproses hukum.
“Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Kalbar, kami Forum Masyarakat Madani menyatakan sikap menolak hasil Rapat Pleno KPU Kalbar karena apa pun hasilnya dan siapa pun yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada menjadi cacat hukum,” katanya.
Massa mendesak KPU Kalbar untuk melakukan pemilihan ulang demi berjalannya proses demokrasi yang legitimate dengan mengedepankan aturan-aturan yang sesuai dengan perundang-undangan.
FMM mengimbau seluruh masyarakat Kalbar supaya tunduk terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku dalam proses demokrasi Kalbar sehingga tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil berkelit. Menurutnya semua prosedur yang menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilukada Cagub dan Cawagub Kalbar lalu telah dijalankannya.
“Untuk menjustifikasi seperti itu, kita harus hati-hati gunakan istilah cacat hukum, karena harus melalui lembaga peradilan yang berwenang,” ujarnya.
Dari kepentingan KPU Kalbar sebagai penyelenggara pemilukada, Muzzamil meminta masyarakat lebih memikirkan kepentingan dan kebaikan daerah ini.
Katanya, sejak awal proses pencalonan, KPU telah melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Bahkan banyak di antara calon perseorangan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat.
“Tidak ada masalah bagi KPU, jika tidak memenuhi syarat kita coret. Tapi ini kalau memang memenuhi syarat lalu kenapa, kami tidak boleh menzalimi orang dong. Prosedur undang-undang kita jalankan karena ini sudah memenuhi semua tahapan,” ujar Muzzamil. (hak)

Kecerobohan yang Disengaja

Harry Simin: De Facto dan De Jure Armyn TNI Aktif

Gugat Pilgub Kalbar
ZMS
Pontianak – Sejak awal Pilkada Kalbar sudah terbentur masalah dengan diloloskannya Mayjen TNI Armyn Angkasa Alianyang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, didaftarkan terakhir hanya berbekal surat pengunduran diri.
Anggota Tim Berkibar Dr Harry Simin MH menegaskan bahwa Armyn, jenderal berbintang dua mantan Kasdam XII Tanjungpura dan terakhir sebagai Staf Ahli Panglima TNI itu masih aktif ketika mencalonkan diri sebagai kandidat Pilgub Kalbar.
Terbukti, kata Harry, hingga 24 September 2012, Armyn baru dimutasikan oleh Panglima TNI melalui (Skep) Panglima TNI No Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang Mutasi Jabatan 85 Perwira TNI. Alasannya ke KPU Kalbar telah pensiun dini dengan mengundurkan diri belum diterima Panglima TNI ketika itu.
“Secara hukum bahwa permohonan Mayjen TNI Armyn ditolak oleh Mabes TNI. Itu artinya pencalonan Armyn cacat hukum yang sama halnya dengan pilkada ilegal. Jika sudah diputuskan oleh KPU maka ini bisa dikatakan sebagai sengketa pilkada dan bisa dibawa ke MK,” ungkap Harry Simin, putra Calon Wakil Gubernur Barnabas Simin, kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/9).
Namun agaknya the show must go on dan skenario harus berjalan bahwa kandidat peserta Pilgub Kalbar yang maju idealnya empat pasang. Mungkin saja sudah diketahui bakal cacat hukum, Ketua KPUD Kalbar AR Muzzamil MSi tetap menerima Armyn dengan alasan surat pensiun sedang dalam proses.
“KPU secara masif menerima pencalonan Armyn tanpa SK panglima, itu kelalaian atau kecerobohan yang disengaja. Sebab mereka sudah pasti tahu konsekuensinya,” kata Harry Simin.
Dari sisi politik, lanjut Harry, dukungan masyarakat terhadap pemenang pilkada merupakan rekayasa sehingga melukai hati rakyat. Bisa dilihat dari tingkat golput di Kalbar yang tinggi sekitar 40 persen.
“Kesimpulannya, Pilkada Kalbar ilegal dan pilkada harus diulang. Namun kita tunggu saja hasil keputusan MK. Saya berkeyakinan tim Morkes-Burhan dan Berkibar sama-sama akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya ketimbang sekadar cuap-cuap.
Di sisi lain, Mayjen TNI Armyn Ali Anyang menurut kacamata Harry tidak sepenuhnya salah. Kendati sudah mengikuti aturan dengan membuat surat pengunduran diri, mestinya tidak maju ke pilgub kalau KPU Kalbar menolaknya.
“Ketua KPU Kalbar Muzzamil pernah mengatakan mengenai aturan KPU bahwa calon kepala daerah dari TNI, Polri harus membuat surat pengunduran diri. Akibatnya hal itu dianggap sudah cukup. Padahal jenderal bintang dua jika mundur harus ada persetujuan panglima dan SK dari presiden,” tegas Harry Simin.
Ia mengingatkan, dua unsur tersebut tidak dimiliki oleh KPU Kalbar. Maka secara de facto dan de jure Mayjen TNI Armyn Ali Anyang masih TNI aktif. KPU, tambah Harry, sengaja membiarkan dengan menerima pencalonan Armyn.
“Harusnya KPU memberikan deadline kapan secara riel SK panglima dan presiden turun, baru pencalonan Armyn diterima. Jika deadline lewat pencalonannya ditolak,” tegas Harry Simin.

Gemboskan suara

Ketika Mayjen TNI Armyn A Alianyang yang sempat mengaku purnawirawan dan menang di Kota Pontianak dengan 109.438 suara menggencet suara MB yang hanya 48.606 dan di atas CC yang 90.314, Skep Panglima TNI pun memutasikannya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AD.
Dia juga menyabet suara lumayan menggemboskan Morkes-Burhan di basis Golkar seperti Kabupaten Pontianak, Sambas, dan Kubu Raya selain juga digerogoti kubu CC. Di Sambas bahkan 44.053 suara diraupnya.
Alhasil, dengan perolehan suara lumayan “menggemboskan” baik Morkes-Burhan maupun Tambul-Barnabas, Armyn jelas tidak peduli apakah pilkada menjadi ilegal atau sah-sah saja.
“Kita tidak bilang hasil pilkada ini cacat hukum atau tidak, semua hasilnya nanti ada di pengadilan,” ujar Kuasa Hukum Pasangan Berkibar Tobias Ranggi SH dikonfirmasi Rakyat Kalbar Kamis (29/8).
Tobias menegaskan, sejak awal perjuangan Tim Berkibar adalah tidak ingin pasangan Arafah ikut dalam pilgub 2012. Sebab ada persoalan mutlak yang harus mereka bereskan sebelum maju.
“Jika kita melihat UU Nomor 12 pasal 5 huruf (g) menyebutkan bahwa setiap anggota TNI dan Polri yang ingin mencalonkan dirinya menjadi kepala daerah harus terlebih mengundurkan diri dari jabatan tersebut,” ujarnya.
Tobias kembali mengulangi pernyataannya terdahulu terkait UU Nomor 4 pasal 34 huruf (d) bahwa menjelaskan seorang anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan melakukan politik praktis. Selain itu, pasal 39 menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri dilarang masuk ke dunia politik. Kemudian pasal 59 yang berkenaan dengan pemberhentian seorang berpangkat kolonel TNI harus disetujui melalui keppres.
“Kalau berkaitan dengan satu calon ini (Armyn, red) kan hanya mengundurkan diri, bukannya pensiun. Jadi wajar jika calon yang lain mempertanyakannya, tentunya ini bertentangan karena Pak Armyn belum pensiun dari anggota TNI,” ujarnya.
Selain Tim Berkibar yang sudah mengajukan proses hukum ke PTUN, Indonesian Humanright Civil Society (IHCS) di Jakarta juga sudah duluan mengajukan uji materi soal TNI aktif mencalonkan diri sebagai kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui committee social justice IHCS menggugat di MK untuk membatalkan atau uji materil terhadap pasal 59 tersebut dan akan menjadi masalah yang berpanjangan.
“Seandainya penggugat nanti memenangkan gugatannya di MK, maka KPU sulit untuk menjelaskan ini. Untuk itu KPU harus mengambil sikap legowo dan sabar serta menjawab pertanyaan dari orang lain harus berdasarkan UU, sehingga tidak mengundang perdebatan dan polemik di masyarakat,” kata Tobias Ranggi.
Terlepas dari rencana gugat-menggugat maupun akan melaporkan ke polisi, Tim Tambul-Barnabas tetap mengapresiasi KPU karena sudah mampu menyelenggarakan pilkada ini dengan aman.
“Namun dengan adanya temuan baru perihal status Mayjen TNI Armyn itu tentunya membuat hasil pilkada ini menjadi tidak murni dan membuat masyarakat jadi bingung,” ujarnya.
Sementara itu, Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak Djoko Soemardono mengatakan untuk sementara ini PTUN belum bisa menjelaskan lebih jauh masalah tuntutan Tambul-Barnabas. Alasan PTUN, karena dalam proses pencarian data yang lengkap.
“Kemarin sudah melakukan persidangan secara mediasi, kalau memang dari pihak penggugat masih tetap ngotot dan mempunyai data lengkap, akan kita lanjutkan persidangan pertengahan bulan Oktober nanti,” jelas Djoko Soemardono kepada Rakyat Kalbar di ruangan kerjanya, Kamis (27/9).
Dari PTUN Pontianak sendiri sudah menerima gugatan Tambul terhadap KPU provinsi Kalbar. “Kita sudah terima surat itu, masih menunggu data-data lengkap dari pihak penggugat,” tuturnya. (kie/fiq/hak)

Empat Saksi Terima Hasil Rekap kabupaten Pontianak


PONTIANAK - Kabupaten Pontianak diberi kesempatan pertama dalam pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar.  Sebelumnya, AR Muzammil bersama empat anggota KPU lainnya dan Panwaslu Provinsi membuka kotak suara yang berisi rekapitulasi.

Ketua KPU, Munir Putra, membacakan rekapitulasi. Pasangan Cornelis berhasil menang dalam perolehan suara di Kabupaten Pontianak. Menanggapi hasil, seluruh saksi memberikan tanggapan berbeda.

Pasangan satu, Maskendari menjawab "Bungkus," katanya. Saksi dua, "No comment," kata Ibrahim Candra, "Nanti," kata Junaidi, dan terakhir "Cukup," tutur Slamet Riyadi

Jefray: Dukungan Warga Jawa Meningkat ke CC


SINTANG - Dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Cornelis-Christiandy yang berslogan "Bersatu-Berjuang-Menang" terus meningkat. Satu diantaranya adalah masyarakat Jawa didaerah transmigrasi di Kabupaten Sintang.

Demikian disampaikan Ketua Tim Kampanye Cornelis-Christiandy Kabupaten Sintang, Jefray Edward, Kamis (13/9/2012) dikediamannya di jalan Kelam.

"Wilayah transmigrasi yang dominannya masyarakat Jawa, telah bertekad untuk bersatu, berjuang serta memenangkan pasangan Cornelis-Christiandy pada 20 September nanti," ujar Jefray yang didampingi beberapa orang dari Tim Kampanye CC.

Menurut Jefray, dari hasil pertemuan dengan masyarakat di wilayah transmigrasi, satu diantara yang menjadi ungkapan suka cita masyarakat adalah terciptanya suasana yang kondusif selama masa kepemimpinan pasangan Cornelis-Christiandy.

"Kita tidak mendeskriditkan calon lain, karena kita ingin masyarakat yang menilai atas apa yang kita jelaskan mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang dilakukan pada masa periode pertama kepemimpinan Cornelis-Christiandy," katanya.

Jefray mencontohkan mengenai keamanan. Antara masyarakat lokal dengan pendatang khususnya masyarakat Jawa di lokasi transmigrasi sudah puluhan tahun hidup damai bahkan sudah terjadi perkawinan campuran.

Cornelis Dapat 106 Suara di TPS Rutan Sanggau


SANGGAU - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sanggau menempatkan calon pasangan incumbent, Cornelis-Christiandy Sanjaya sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2012, Kamis (20/9/2012).

Cornelis unggul cukup jauh dari pasangan lainnya. Dari 201 pemilih, ia mendapatkan 106 suara. Sementara pasangan Morkes Efendi-Burhanuddin yang mendapatkan 65 suara. Disusul, Armyn Alianyang 19 suara.

Nomor buntut, diperoleh calon pasangan Abang Tambul Husin-Barnabas Simi dengan hanya 5 suara. Sementara, enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.

"Untuk hasil penghitungam TPS 17 Rutan Sanggau sebagai berikut, 1= 106, 2=19, 3=65, 4=5 dan suara tidak sah 6," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, A Asmara Hadi.

Christiandy: Saudara Saya Ada Yang Muslim


Cawagub-1-Kampanye.jpg

CAWAGUB KAMPANYE - Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 ketika berkampanye di Kabupaten Sambas, Rabu (12/9/2012)


SAMBAS - Ribuan massa memadati Jl Moh Hambal yang dijadikan tempat pasangan nomor urut satu Cornelis-Christiandy Sanjaya melakukan orasi kampanye di Pemangkat, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Rabu (12/9/2012).  Orasi kampanye tersebut juga dihibur artis Ibukota Jakarta seperti Saskia Itik, Lima Srigala dan artis KDI.

"Jangan lupa coblos nomor satu, dan kita bukan memilih agama maupun suku karena dalam keluarga saya dari berbagai etnis dan agama.  Kerabat ada yang kawin dengan Melayu dan Islam, apalagi saya berasal dari Singkawang dan istri saya berasal dari Pemangkat," ujar Cawagub nomor urut satu Christiandy Sanjaya saat melakukan orasi di hadapan ribuan massa.

Selain itu pihaknya mendukung dibangunnya bandara di Singkawang, sehingga nantinya akan sangat membantu masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas dalam sarana transfortasi udara.

Hal senada juga dikatakan, Prof DR Hamka Haq yang merupakan pengurus DPP PDI-P sekaligus anggota DPR RI, mengatakan masyarakat muslim boleh memilih pasangan nomor urut satu karena bukan memilih agama dan suku.

"Paling penting bisa membawa pada perubahan, dan itu sudah dipenuhi pasangan nomor urut satu yaitu Cornelis dan Christiandy Sanjaya di dalam memimpin Kalbar," katanya.

Ketua DPD PDI P Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sirtadji mengatakan bahwa sepanjang sungai Kapuas yang dia singgahi bahwa sebagian masyarakat menyatakan selama Kalbar dipimpin Cornelis dan Christiandy Sanjaya terjadi kemajuan di berbagai bidang.

Suryadman Gidot yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kalbar yang sekaligus Bupati Bengkayang juga melakukan orasi politiknya dengan memperagakan cara mencoblos pada 20 September mendatang.

KPU Bakar 3.153 Surat Suara Rusak




musnahkan.jpg
Madrosid
KPU Kabupaten Pontianak sedang membakar surat suara rusak di depan kantor KPU, Rabu (19/9/2012)

MEMPAWAH - Menjelang pelaksanaan Pilgub, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Polres Pontianak pemusnahan surat suara yang rusak pada saat dilakukan penyortiran sebanyak 3.153 lembar. Pemusnahan surat suara di lakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Pontianak, Rabu (19/9/2012)

Pemusnahan dilakukan lansung oleh ketua KPU, Munir Putra, bersama Wakapolres Pontianak, Kompol Arianto didampingi Kabag OPS Polres Pontianak, Pulung Wiethono. Dengan cara pembakaran surat suara itu dimusnahkan, supaya tidak ada lagi surat suara yang tersimpan dimanapun, kecuali surat suara yang sudah falid untuk digunakan sebagai pemilihan suara.

"Memang sudah ketentuannya untuk dimusnahkan agar surat suara itu tidak ada, selain surat suara yang memang untuk kita distribusikan ke Tempat Pencoblosan Suara (TPS). Siapapun tidak ada boleh menyimpan surat suara selain yang akan digunakan. Makanya kita musnahkan dengan membakarnya," ujar Munir,  kepada Tribunpontianak.co.id, usai membakar surat suara di Kantor KPU, Rabu (19/9/2012).

Sehingga, surat suara yang tersisa pada perhitungannya itu sudah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kabupaten Pontianak sebanyak 181.327 pemilih. Dan mendapat tambahan untuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT yang ada.

"Total keseluruhan surat suara yang kita distribusikan ke TPS itu berjumlah 185.860 suara. ini sudah dengan jumlah penambahan sebanyak 2,5 persen yakni 4.533. Pembagiannya sudah di includekan ke dalam kotak pengepakan yang didistribusikan ke setiap TPS," urainya.

Tarian Tiga Etnis Sambut Kedatangan Megawati




megawati.jpg
hadi Sudirmansyah
Ketua Umum PDIP Megawati didampingi Cagub nomor urit 1, Cornelis, disambut dengan tarian tiga etnis di Landak, Minggu (16/9/2012).
LANDAK - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati bersama Rano karno tiba di Halaman Kantor Bupati Landak di Kota Ngabang pada Minggu (16/9/2012) sekitar pukul 13.05 WIB dengan Menggunakan helikopter milik OSIO Group.

Setibanya di Landak, mantan presiden RI ini di sambut dengan tarian tiga etnis yakni dayak, melayu dan thionghua, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan satgas PDI Perjuangan

Kedatangan ketua umum partai berlambang kepala banteng moncong putih ini sudah di tunggu Calon Gubernur, Cornelis, bersama istri dan dua anggota DPR RI, Karolin Margaret Natasha dan H Komar politisi Partai Demokrat.

Hadir pula ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman gidot, ketua DPD Partai Damai Sejahtera, Mantan Kapolda Kalbar yang kini menjadi Politisi Irjen (purn) Erwin Tobing.

Masa Cornelis Padati Hotel Mahkota






PONTIANAK - Ratusan massa pendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Cornelis-Christiandy, tampak memadati Grand Mahkota Hotel sejak pukul 13.00 WIB. Hal itu tampak terlihat dari baju maupun atribut yang dipakainya bertuliskan Cornelis-Christiandy.

Beberapa menit lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB, KPU Provinsi Kalbar akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Kalbar. Hal ini dilakukan setelah seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalbar menyelesaikan proses pleno pada tanggal 27 September lalu.

Berdasarkan hasil rapat pleno diketahui pasangan petahana menang telak dengan perolehan suara mencapai 52 persen lebih. Dipastikan Cornelis akan menduduki jabatan Gubernur Kalbar bersama Cristiandy Sanjaya untuk kedua kalinya

3 Cagub Tak Hadir Pleno KPU


PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat AR Muzammil membuka secara resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon dalam pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Jumat (28/9/2012). Calon gubernur dan wakil gubernur yang turut diundang hanya dihadiri oleh kandidat nomor satu.

Cornelis-Christiandy hadir dan duduk di deretan Muspida, keduanya ditemani istri masing-masing. Ketiga pasangan lainnya, Armyn-Fathan, Morkes-Burhanudin, dan Tambul-Barnabas tidak tampak di bangku yang disediakan oleh KPU Provinsi.

Sementara seluruh saksi pasangan calon, masing-masing Maskendari dari calon nomor urut satu, Ibrahim Candra dari kandidat dua, Junaidi Bustam dari saksi nomor tiga, dan saksi nomor urut empat, hadir dan menempati tempat duduk masing-masing.

Bocah Ingusan Dicabuli Tetangganya




Pencabulan.jpg
Ilustrasi

PEKANBARU - Pengakuan bocah perempuan berusia 5,5 tahun membuat kaget orangtuanya Yuli (31) warga Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Kepada Ibunya, bocah tersebut mengaku kemaluannya telah diraba-raba pelaku bernama Wawan (23) yang tak lain tetangganya sendiri, pada Senin (2/4/2012) lalu dikamar mandi.

Yuli sedih saat mendengar hal tersebut. Ia langsung melaporkan Wawan ke kantor Polisi.Dalam laporannya, kepada Polresta Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, Yuli awalnya merasa heran mengapa anaknya selalu merasa kesakitan saat ingin buang air kecil. Merasa penasaran ia menanyakan hal itu kepada anaknya.

Bunga yang masih lugu dan polos menceritakan apa yang telah dialaminya. Lalu Bunga menyampaikan, kemaluannya pernah diraba-raba atau dicabuli oleh Wawan Senin (2/4/2012) malam lalu di kamar mandi.

Mendengar pengakuan anaknya itu Yuli langsung emosi dan naik pitam. Hari itu juga ia melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2012) membenarkan ada laporan pencabulan anak dibawa umur.

"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kita. Dan saat ini pelapor dan korban sudah dimintai keterangan," ujar Pandiang.