Memuat berita dan informasi dari berbagai sumber yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan informasi bagi para pengunjung blog ini.
Memberi ruang bagi pengunjung blog ini untuk memuat berita dan informasi yang bermanfaat bagi para pengunjung lain blog ini. Selamat berkunjung dan membaca di blog ini, semoga bermanfaat.
Terima kasih.
JAKARTA - Perilaku
orangtua yang satu ini DY (43) tak patut ditiru, dan pantas untuk
diberi pelajaran. Pasalnya ia tega menggauli anak perempuannya sediri
Bunga (19), sejak duduk di bangku sekolah dasar, dengan kurun waktu 7
tahun.
"Pelaku sudah ditahan sekarang, dia melakukan perbuatan
itu sejak tahun 2005 tapi baru dilaporkan 6 September 2012 lalu," ujar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKPB) Dian Perri saat ditemui di Polres Jaktim, Senin (1/10/2012).
Dijelaskannya,
Bunga putri pertama dari hasil pernikahan DY dengan RH (30). DY dan RH
sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit di rumahnya yang terletak di
bilangan Kramat Jati, Jakarta Timur.
DY sering melancarkan aksi
bejatnya bila sang istri sedang keluar rumah. Biasanya RH keluar rumah
untuk berbelanja kebutuhan seperti benang dan kain.
Kejadian itu
berulang selama tujuh tahun tanpa diketahui RH ataupun keluarganya yang
lain. Meski begitu, Bunga tidak sampai mengandung.
"Awalnya, saking seringnya DY berbuat seperti itu, sang anak pun tidak merasa terganggu lagi," kata Dian.
Entah
apa sebabnya akhirnya Bunga merasa tertekan karena diperlakukan tidak
senonoh oleh ayah kandungnya sendiri, ia pun melaporkan hal yang
menimpanya pada RH. RH pun lalu melaporkan suaminya ke Polsek Kramat
Jati tanggal 6 September 2012.
"Kejadian pencabulan terakhir itu tanggal 26 Agustus 2012," tutur Dian. Sejak 6 September hingga saat ini DY mendekam di tahanan dan kasusnya sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Pontianak
– Siapa pun yang tampil sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai
Gubernur Kalbar terpilih, harus punya aksi nyata dengan visi-misinya
membangun Kalbar dan mengentaskan kemiskinan.
“Siapa pun dia yang dipercayakan rakyat untuk memimpin Kalbar harus
bisa menyejahterakan dan memajukan provinsi ini. Setidaknya ada tujuh
tugas menanti dan wajib diemban agar Kalbar lebih baik dari sekarang
ini,” ungkap Prof DR Chairil Effendi, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu
Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Ahad (30/9).
Dari tujuh tugas pokok menyejahterakan rakyat, menurut Chairil,
urutan pertama yang harus ditingkatkan adalah Indeks Pembangunan Manusia
(IPM). “Sangat keterlaluan jika wilayah yang kaya dengan perkebunan dan
pertambangan tidak bisa mengangkat IMP,” sorotnya.
Bagaimanapun dia mengakui ada upaya meningkatkan ukuran standar dasar
hidup rakyat itu. “IPM Kalbar berapa tahun ini memang mengalami
kenaikan dari segi nilainya. Tetapi dari segi peringkat nasional, Kalbar
tetap saja di posisi ke-28 dari 33 provinsi di Indonesia,” ungkap
Chairil.
Secara keseluruhan, yang mendasar dari pembangunan di Kalbar yang
lamban dalam beberapa dekade ini tidak lain adalah lemah dan kurangnya
dukungan infrastruktur. Dengan infrastruktur akan mengangkat sisi lain
pembangunan.
“Yang menjadi tugas orang nomor satu di Kalbar adalah membangun dan
memperbaiki infrastruktur. Karena infrastruktur di Kalbar khususnya di
daerah cukup memprihatinkan. Banyak jalan dan sarana lain yang
kondisinya sudah tidak layak lagi untuk wilayah sekaya Kalbar ini,”
ujarnya.
Selain infrastruktur dasar, Bandara Supadio selama ini sudah terlalu
lama diabaikan baik sarana-prasarana maupun fasilitas utama serta
pelayanan yang tidak mencerminkan gerbang udara sebuah provinsi.
Satu-satunya bandara nasional yang ada di Kalbar ini hendaknya kerap
diperbaiki dan dibenahi. Bukan saja menunjang transportasi udara, tapi
jangan bicara soal pariwisata kalau bandara nasional dan internasional
asal-asalan alias asal ada saja.
“Sudahlah fasilitasnya termasuk toilet dan kebersihan secara umum,
arsitektur Bandara Supadio tidak menampakkan identitas Kalbar. Bandara
kan gerbangnya Kalbar, harus menampilkan corak, khas keragaman budaya
yang ada di provinsi ini,” katanya.
Jalur transportasi dan pelabuhan laut di Kalbar pun terasa makin
merosot. Perairannya dangkal dan riskan di musim kemarau, juga terancam
hambatan jika ada kapal karam. Bobot kapal tertentu sudah tidak lagi
masuk ke Pelabuhan Dwikora. Belum lagi fasilitas pelabuhan kontainer dan
manajemen yang tidak mendukung arus barang.
“Pelabuhan Dwikora kita itu tanggung, baik untuk impor terlebih
ekspor hasil bumi dan tambang Kalbar maupun produk ke depan. Selama ini
hasil tambang dari Kalbar tidak bisa diekspor langsung, harus melalui
pelabuhan yang memiliki izin ekspor. Tentunya itu akan merugikan Kalbar
dan menguntungkan daerah lain itu,” papar Chairil.
Menurutnya, seandainya fasilitas pelabuhan di Kalbar sudah kelas
samudra dan memiliki izin untuk melakukan ekspor dan mengimpor barang
sendiri, maka keuntungan yang didapat akan lebih besar. “Dan itu
merupakan tugas pemimpin baru Kalbar,” katanya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk dibenahi adalah masalah
perbatasan. Kalbar merupakan daerah dengan lima border berhadapan
langsung dengan Malaysia.
“Namun sayang, perhatian yang diberikan masih kurang. Sehingga tidak
heran jika banyak warga perbatasan lebih mengenal negara orang ketimbang
negara sendiri. Ini perlu perhatian yang serius,” ungkap Chairil.
Selain luas wilayah, Kalbar memiliki potensi perekonomian Kalbar.
Namun saat ini banyak wilayah Kalbar yang rusak. Area penyangga dan
serapan air juga mulai berkurang akibat pembukaan pertambangan yang
tidak berlandaskan kesinambungan. “Gubernur harus membatasi pembukaan
pertambangan atau perkebunan yang berlebihan,” pintanya.
Sedangkan tugas terakhir bagi gubernur terpilih menurut Chairil
adalah membangun dan menjaga mozaik kebangsaan. Kalbar merupakan daerah
yang memiliki ragam budaya, etnis, dan agama.
“Namun perbedaan itu jangan sampai menjadi jalan untuk saling
berselisih dan berpecah belah. Perbedaan itu harus dijadikan sebagai
jalan untuk saling memahami dan bersatu. Itulah tujuh program besar itu
yang harus dijalankan oleh gubernur terpilih,” tegas Chairil. (kie)
Pontianak
– Kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur yang ingin kembali
maju dalam pilkada harus melepaskan jabatannya terlebih dahulu. Aturan
mengenai itu sedang digodok.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi seperti dikutip oleh
Rakyat Merdeka di Jakarta sudah mengingatkan para incumbent yang
mencalonkan diri berarti berani melepaskan jabatannya.
“Berani menjadi cagub, berarti berani melepaskan jabatan
walikota/bupati atau jabatan gubernur sebelum ditetapkan sebagai
cagub,” kata Gamawan Fauzi.
Menurutnya, dalam revisi Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang
Pemerintahan Daerah, pihaknya sudah memasukkan usulan mengenai
pengunduran diri kepala daerah sebelum bertarung dalam pemilihan
kepala daerah (pilkada).
Pengamat politik dan ilmu pemerintahan dari Universitas Tanjungpura
DR Zulkarnaen setuju dengan rancangan perubahan atau revisi UU tersebut.
Mengingat jika jabatan seseorang tidak dilepas, ketika maju menjadi
calon kepala daerah cenderung akan menggunakan fasilitas negara.
“Saya setuju sekali, supaya fasilitas dan aset negara tidak terpakai.
Meskipun biasa saat kampanye sang bersangkutan harus izin dan
mengajukan cuti,” ungkap Zulkarnaen
Menurutnya, kerawanan menggunakan fasilitas negara itu terutama
terjadi ketika sang incumbent kembali maju. Tak hanya fasilitas,
pengaruh jabatan terhadap calon konstituen di Indonesia yang primordial
ini masih kental.
Begitu pun dengan kesetaraan jabatan, harus ada pemisahan yang jelas
antara atasan dan bawahan. “Hal itu juga dalam rangka menjaga
harmonisasi antara kepala daerah. Sehingga tidak ada seorang
bupati/walikota yang sungkan saat bertarung dengan gubernurnya,”
katanya.
Sementara menurut Mendagri Gamawan, yang berkeinginan maju harus
melepaskan jabatannya akan memberikan pegangan yang jelas. “Karena
gubernur sebagai koordinator pembangunan di daerah harus berkomunikasi
dengan baik bersama kepala daerah di bawahnya,” ujarnya.
Gamawan menegaskan mengapa harus seperti itu, soalnya sering menjadi
masalah, setelah kepala daerah itu terpilih menjadi gubernur,
DPRD-nya tidak mengabulkan pengunduran dirinya.
“Usulan kami agar ke depan kepala daerah yang menjadi calon
kepala daerah lainnya, maka harus mundur total dari jabatan
sebelumnya. Harus benar-benar mundur sebelum mencalonkan,” tegas
Gamawan. (kie)
Pontianak
– Pria hidung belang, Bm, 55, pelaku yang meniduri Yn, 14, di Hotel
Mini beberapa waktu lalu masih dalam proses pemeriksaan polisi. Pria
tersebut dijerat pasal perlindungan anak pasal pencabulan dengan ancaman
kurungan 15 tahun penjara.
“Dua korban Fn, 14, dan Yn, 14, yang masih duduk di bangku sekolah
sudah sering kali melayani nafsu Bm di Hotel Mini Jalan Penjara. Bm kini
masih mendekam di Mapolsek Pontianak Kota sambil menunggu kelengkapan
berkas tentang tindakan asusila yang dilakukannya,” ungkap AKP Temmang
Nganro M, Kapolsek Pontianak Kota, Sabtu (29/9).
Polisi juga menyita barang bukti HP BlackBerry yang diberikan Bm
kepada siswi SMP tersebut. HP tersebut sering digunakan menghubungi Yn
dan membuat janji di Hotel Mini.
“Itu sudah kuat menjadikan barang bukti untuk menjerat pelaku,” ungkap Temmang Nganro.
Jajaran Polsek Kota juga telah melakukan pemeriksaan kedua korban. Fn
dan Yn mengaku sudah sering kali berkencan dengan Bm ketika tidak
mempunyai uang. “Kalau tak punya uang, kedua siswi tersebut menghubungi
Bm untuk meminta uang serta melayaninya,” papar Temmang Nganro.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi mengatakan,
jajarannya telah diperintahkan untuk mengawasi hotel-hotel yang diduga
dijadikan lokasi prostitusi anak bawah umur supaya cepat diambil
tindakan tegas dan diproses sesuai hukum.
“Patroli rutin dan mengawasi gerak-gerik yang melakukan pelanggaran
tetap kita lakukan. Terutama melibatkan anak bawah umur yang masuk ke
hotel,” jelas Muharrom. (sul)
Sintang
– Warga Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian kompak tidak menggunakan
hak pilihnya dalam Pemilukada Kalbar 20 September lalu. Pilihan golongan
putih (golput) ini bukan tanpa alasan.
Informasi dihimpun Rakyat Kalbar menyebutkan, langkah itu ditempuh
sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah. Mereka kecewa karena
keinginan untuk menikmati aliran listrik negara hingga kini tak kunjung
terealisasi.
Padahal pengajuan sudah dilakukan sejak tahun 1996. Informasi lain
menyebutkan karena menurut mereka dari keempat kandidat tidak ada yang
layak. Kejadian tersebut mendapat perhatian serius pihak terkait. Bupati
Sintang Milton Crosby segera memerintahkan Muspika Kecamatan untuk
turun meninjau langsung ke lokasi.
Ketua KPUD Sintang Ade M Iswadi mengatakan tidak mengetahui persis
alasan keengganan warga setempat menggunakan hak suara. Imbauan pada
warga supaya menggunakan hak pilih sudah dilakukan.
“Kita sudah mengimbau warga agar menggunakan hak pilihnya. Kalau mereka tetap tidak mau, kita tidak dapat memaksa,” ujarnya.
Adapun TPS yang kosong pemilih itu berada di TPS 1 Dusun
Sarai. Jumlah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 280 orang.
Sementara TPS 2 sepi pemilih. Hanya 12 pemilih yang menggunakan hak
suara dari 283 DPT. Masing-masing dua suara untuk pasangan nomor urut 1,
empat suara memilih nomor urut 2, enam suara untuk nomor urut 3, dan
pasangan nomor urut 4 tanpa pemilih.
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Mathin membenarkan ada warga yang
menolak memberikan hak suara di Dusun Sarai. Penyebabnya karena kecewa
ada keinginan warga yang belum terpenuhi.
Secara terpisah, puluhan undangan mencoblos Pemilukada Gubernur
Kalbar 2012 dari beberapa TPS dan kecamatan lain nyasar di TPS 20
Kelurahan Tanjung Puri Sintang. Sementara itu puluhan warga RT 6 RW 3
Kelurahan Tanjung Puri, tempat TPS 20 berada, tidak dapat menggunakan
hak suaranya lantaran tidak memperoleh undangan dan tidak terdaftar
dalam DPT.
“Banyak undangan mencoblos untuk warga dari daerah lain yang masuk ke
sini. Ada yang dari Jerora, ada yang dari Kecamatan Kelam,” kata
Salvaras, Ketua PPS TPS 20 Tanjung Puri.
Menurut Salvaras, selain undangan dari TPS lain yang nyasar di TPS 20
ini, warga yang telah pindah pun masih diberikan undangan dan masuk
dalam DPT di TPS 20. Ada juga warga ketika diantarkan undangan memilih,
ternyata sudah ada undangan dari RT lain. Bahkan ada warga yang telah
meninggal dunia, masih diberikan undangan memilih.
“Padahal kami sebelumnya sudah menyeleksi atau mendata warga kami
yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Semua sudah kami
tandai, tapi saat kami menerima dari kelurahan beberapa hari jelang
pilkada ternyata nama warga tersebut masih ada dan mendapat surat
undangan,” kata dia.
Sementara itu, puluhan warga RT VI RW 03 yang memilih di TPS 20
terpaksa gigit jari karena tidak dapat memberikan hak pilihnya pada
pilkada 20 September ini. Pasalnya nama mereka tidak terdata di DPT pada
TPS tersebut.
Selain tak terdata, mereka juga tidak mendapatkan surat undangan
pencoblosan. Salvaras tak bisa berbuat banyak atas kejadian tersebut.
Meskipun sudah ada solusi dengan menggunakan KTP, tapi nama mereka tak
terdata.
“Itu persoalannya, jadi harus bagaimana lagi. Terpaksa mereka kehilangan hak pilih,” pungkasnya. (din)
Ketapang
– Saat ini partisipasi masyarakat Ketapang dinilai masih rendah dalam
menggunakan hak suaranya untuk berpartisipasi dalam ajang Pemilukada
Kalimantan Barat. Data yang dihimpun tim desk Pilgub Kalbar
Kesbangpolinmas Ketapang, rata-rata angka golput di setiap kecamatan
lebih dari 30 persen.
Kecamatan Matan Hilir Selatan dinilai menjadi salah satu kecamatan
yang paling banyak warganya tidak menggunakan hak suaranya atau golput
(golongan putih), karena dari 24.859 DPT yang menggunakan hak suaranya,
hanya 13.452 atau 54,11 persen, dengan demikian golput di kecamatan ini
mencapai 45,89 persen.
Sedangkan golput tertinggi kedua adalah Kecamatan Singkup. Dari 5.081
DPT hanya 2.855 atau 56.19 persen yang menggunakan hak suaranya,
sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya atau golput
mencapai 43,81 persen.
Selain itu Kecamatan Muara Pawan juga tidak kalah banyak, dari jumlah
10.339 DPT, yang menggunakan haknya hanya 6.331 pemilih atau 61,23
persen, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 38,77
persen. Disusul Kecamatan Matan Hilir Utara, dari 11.072 DPT yang
menggunakan hak suaranya hanya 6.843 atau 61 persen. Sedangkan yang
tidak menggunakan hak suaranya mencapai 38,20 persen.
Sementara itu anggota KPU Ketapang, Roni, hingga sekarang pihaknya
belum melakukan evaluasi terhadap hasil Pilgub Kalbar kali ini. Proses
perhitungan suara belum selesai. Namun demikian dia menganggap banyaknya
golput dalam pilkada kali ini disebabkan banyak faktor.
“Makanya kita tidak bisa sekaligus mengambil kesimpulan masih banyak
warga yang golput. Karena kita juga butuh informasi banyak di lapangan.
Apakah dikarenakan kesadaran pemilih atau kinerja kita di lapangan atau
saat proses pemutakhiran data atau penyampaian undangan atau dari calon
itu sendiri,” ungkapnya. (KiA)
Mempawah
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pontianak melaksanakan rapat
pleno perhitungan suara hasil Pemilukada Gubernur Kalbar 2012, Selasa
(25/9), di Gedung Kartini Mempawah.
Hasil rekapitulasi KPU juga mengungkapkan jumlah suara sah pada
Pemilukada Gubernur Kalbar 2012 di Kabupaten Pontianak sebanyak 109.906.
Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.656. Serta jumlah Daftar
Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 181.327 pemilih. Sehingga dikalkulasikan
jumlah pemilih golput mencapai 69.765 atau 38,47 persen.
“Alhamdulillah, semua tahapan dan proses Pemilu Gubernur Kalbar di
Kabupaten Pontianak berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan
harapan. Hingga proses terakhir yakni rapat pleno rekapitulasi
perhitungan suara KPU berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kabupaten
Pontianak, Munir Putra.
Munir mengungkapkan, setelah rapat pleno rekapitulasi perhitungan
suara ini dilaksanakan, maka pihaknya akan menindaklanjuti ke tingkat
KPU Provinsi Kalbar. Rencananya, hasil rekapitulasi tersebut akan
diserahkan pada Kamis (27/9).
“Sedangkan rekapitulasi suara hasil Pilkada Gubernur Kalbar akan
dilakukan oleh KPU Provinsi Kalbar pada hari Jumat (28/9),” tuturnya.
Terkait tingkat golput, Munir mengakui mengalami peningkatan
dibandingkan pada pemilu sebelumnya. Penurunan angka partisipasi pemilih
di Kabupaten Pontianak pada Pilkada Gubernur Kalbar 2012 ini mencapai
kurang lebih 38,47 persen.
“Sebagai penyelenggara, kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk
meningkatkan partisipasi pemilih. Caranya dengan melakukan sosialisasi
di seluruh tingkatan masyarakat. Tetapi semuanya kita kembalikan kepada
masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Munir juga memberikan apresiasi kepada seluruh
jajaran penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Mulai dari PPK, PPS,
hingga KPPS di Kabupaten Pontianak. Termasuk jajaran Polres Pontianak,
Pemerintah Kabupaten Pontianak, dan semua pihak terkait lainnya.
“Memang masih ada beberapa kesalahan petugas dalam memindahkan angka
pada saat rekapitulasi suara. Namun kesalahan itu masih dalam hal wajar
dan dapat diperbaiki. Salah merekapitulasi dan menulis, itu sangat
wajar,” pendapatnya.
Di lain pihak, saksi tim kampanye pasangan CC, Susanto mengucapkan
terima kasih kepada penyelenggara di seluruh tingkatan mulai dari KPU
hingga jajaran paling bawah. Berkat kerja kerasnya, penyelenggaraan
pemilu berlangsung sukses, tertib, aman, dan terkendali.
“Terima kasih pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pontianak yang
telah mendukung CC. Berkat dukungannya, hingga CC mampu memperoleh
suara tertinggi. Ini menunjukkan masyarakat daerah ini masih
memercayakan amahnya kepada pasangan CC,” ujar Susanto.
Anggota DPRD Kabupaten Pontianak itu juga mengucapkan terima kasih
kepada tim koalisi pendukung pasangan CC. Seluruh tim sudah bekerja
keras dan maksimal untuk memenangkan pasangan incumbent tersebut.
“Tim sudah sangat solid. Buktinya kami berhasil meningkatkan
perolehan suara dari pemilu sebelumnya yang berkisar 28 persen menjadi
42 persen. Hasil ini sangat baik dan membuktikan besarnya dukungan
masyarakat. Kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten
Pontianak,” pungkasnya. (fia)
Pontianak
– Tiga kandidat yang menolak hasil Pilgub Kalbar dan akan mengajukan
gugatan atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan cara
elegan dan bijak.
“Pemilukada sebagai pembelajaran politik masyarakat. Proses
berdemokrasi di Kalbar sudah lebih baik dari sebelumnya. Pihak yang
kalah suara tidak ada yang sampai anarkis atau semacamnya,” tutur Jumadi
MSi, pengamat politik dari Untan kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (29/9).
Dekade sebelumnya, pemilu yang dibayangi oleh latar primordial dan
politik identitas merupakan kerawanan sosial. Kini, begitu kerasnya
persaingan dan pertarungan politik justru Kalbar tetap kondusif.
Jumadi mengatakan secara umum Pilkada Kalbar kali ini jauh lebih baik
daripada sebelumnya. Tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Intinya semua pihak saling menghargai karena para intelektual politik
sebagai tim sukses lebih cerdas dan bermoral.
Namun, salah satu kekurangan dari pemilukada kali ini adalah apatisme
yang diimplementasikan melalui golongan putih (golput) alias memilih
untuk tidak memilih.
“Faktor utama tingginya golput di Kalbar adalah karena masyarakat
apatis. Hal ini tergambar dari daerah pantai yang tingkat partisipasi
pemilihnya mengalami penurunan. Selain juga faktor teknis,” kata Jumadi.
Menurutnya, dibandingkan dengan pilgub 2007 yang partisipasinya
mencapai 73 persen, Pemilukada Kalbar 2012 mengalami penurunan tinggal
70,46 persen yang menyebabkan angka golput meningkat.
Salah satu faktor apatisme masyarakat adalah intoleransi figur
politisi dan politik itu sendiri sehingga menampilkan empat pasang calon
seperti ada yang “dipaksakan” untuk maju. Maka yang diuntungkan adalah
petahana (incumbent) lantaran punya kesempatan lebih luas.
Kemudian, permasalahan klasik yang selalu terjadi dan bisa jadi
dimanfaatkan adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ke depan, soal
DPT ini harus tidak lagi mengganggu karena teknologi sudah maju, biaya
juga sangat besar namun tidak terarah. Terlebih saat ini sudah
menerapkan sistem e-KTP.
“Ke depan yang perlu dilakukan juga pendidikan politik. Supaya
masyarakat bisa memilih secara rasional. Jadi, tidak hanya kuantitas
partisipasinya yang ditingkatkan, tetapi juga kualitas daripada
pemilih,” harapnya.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menyatakan berdasarkan DPT 3.377.997
yang memberikan hak suara saat hari pemungutan suara, Kamis (20/9),
sebanyak 1.186.127 pemilih laki-laki dan 1.194.103 pemilih perempuan
dengan total 2.380.230 atau 70,46 persen.
Sementara pemilih yang tidak memberikan hak suara 538.366 pemilih
laki-laki, 459.401 pemilih perempuan dengan total 997.767 pemilih atau
29,54 persen. Sedangkan pemilih dari TPS lain 7.915.
Jumlah surat suara yang diterima (termasuk cadangan) sebanyak
3.460.120 lembar. Surat suara yang terpakai sebanyak 2.388.145 lembar,
yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos 4.253
lembar, dan surat suara tidak terpakai 1.067.722 lembar.
Pilkada Kalbar dilaksanakan di 11.009 tempat pemungutan suara (TPS),
1.971 panitia pemungutan suara (PPS), 174 panitia pemilihan kecamatan
(PPK) pada 14 kabupaten/kota.
Cornelis-Christiandy menang di 10 kabupaten/kota dengan perolehan
1.225.185 suara atau 52,13 persen. Armyn-Fathan merebut 361.744 suara
dengan (15,39%). Morkes-Burhan memperoleh 591.081 suara (25,15%) dan
Tambul-Barnabas 172.016 atau 7,32 persen.
Terkait penolakan tiga pasang kandidat terhadap hasil Pilgub Kalbar
yang lantas akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, merupakan
bagian dari proses demokrasi.
“Itu hak mereka. Silakan saja teruskan gugatannya ke Mahkamah
Konstitusi. Apalagi secara undang-undang memang salurannya ke MK,” ujar
Jumadi.
Semua kandidat peserta pemilukada yang merasa dirugikan dan memiliki
bukti-bukti serta fakta hukum yang berencana menggugat ke MK, silakan
saja. Mengingat setiap warga negara mempunyai hak dan saluran hukumnya
ada.
“Silakan saja diuji apa yang dipermasalahkan selama ini. Selesaikan
secara prosedural di MK. Saya juga mengapresiasi pasangan calon maupun
pendukungnya yang kalah tetap menjaga suasana Kalbar aman dan damai,”
katanya. (kie)
Pontianak
– Gegap gempita pesta demokrasi telah usai. Diumumkannya hasil Pilgub
Kalbar 2012 dengan keunggulan perolehan suara pada pasangan incumbent
Cornelis-Christiandy tak langsung membuat para pendukung dan
konstituennya berpesta euforia.
Sebelumnya santer terdengar akan ada pesta di semua kabupaten yang
memenangkan suara pasangan nomor urut 1 seusai KPU Kalbar menetapkan
pemenang di Hotel Grand Mahkota, Jumat (28/9) kemarin.
“Masih belum ada rencana,” ungkap Maskendari, Sekretaris Tim Kampanye
Cornelis-Christiandy dihubungi Rakyat Kalbar via selular, Sabtu (29/9).
Langkah menahan diri seluruh jajaran tim sukses, pendukung,
konstituen, hingga simpatisan Cornelis-Christiandy dan partai koalisi
tak terlepas dari upaya tetap menjaga suasana kondusif dari suhu politik
yang memanas. Pun bila semua aral bisa diselesaikan dengan baik,
pelantikan baru akan dilaksanakan 14 Januari 2013.
KPU Kalbar yang sudah menetapkan Cornelis dan Christiandy Sanjaya
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2013-2018
kini lagi menuai masalah yang diungkap tiga kontestan lainnya.
Terkait rencana gugatan hasil Pilkada Kalbar ke Mahkamah Konstitusi
(MK), pihak timses bisa memahaminya. “Berdasarkan UU, sengketa pemilu
itu salurannya memang ke MK. Yang digugat itu KPU, kami hanya sebagai
pihak terkait,” kata Maskendari.
Masyarakat Kalbar, lanjutnya, sudah menentukan pilihan dan prosesnya
juga berjalan aman dan lancar. Pilihan masyarakat ini harus dihargai
meskipun pihaknya juga harus menghargai hukum.
“Kita semua harus menjaga kondisi yang sudah baik ini sampai tahapan
selanjutnya. Pilgub ini sebagai sarana memilih pemimpin. Oleh karena itu
mari kita dukung siapa pun pemimpinnya, yang penting memperjuangkan
Kalbar lebih baik,” ujarnya.
Usai pleno penetapan, Maskendari langsung mengucapkan terima kasih
kepada anggota KPU se-Kalbar yang telah melaksanakan pemilukada dengan
aman, lancar, dan cerdas. Begitu juga pihak keamanan, baik seluruh
jajaran Polri maupun TNI.
Proses yang berlangsung kondusif ini harus dicontoh oleh semua elite
politik Kalbar. Salurkan perbedaan pendapat pada tempat yang benar.
Sebagai bentuk kompetisi tentu saja ada yang kalah dan yang menang.
“Tetapi semuanya menang. Kami menang lebih banyak dengan menang di 10
kabupaten. Arafah menang di Kota Pontianak, MB di Sambas dan Kayong
Utara, Tambul-Barnabas di Kapuas Hulu. Sudah terbagi kemenangan ini
dengan baik,” ujar Maskendari.
Gubernur terpilih Drs Cornelis MH usai ditetapkan sebagai pemenang
Pilgub Kalbar melalui rapat pleno terbuka KPU di Grand Hotel Mahkota,
Jumat (28/9), berjanji akan melanjutkan pembangunan yang belum selesai.
“Kita akan bekerja bersama rakyat untuk membangun Kalbar. Seratus
hari pertama akan menyusun RPJMD, kalau sudah ditetapkan baru kita bisa
kerja. Menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung,” kata Cornelis.
Mengenai rencana gugatan oleh tiga pasangan calon, Cornelis
menganggap hal itu sudah biasa. “Perbedaan pendapat itu biasa sebagai
dinamika politik, asalkan jangan mengganggu ketertiban umum. Saya tidak
kaget lagi karena sudah terbiasa dengan itu,” katanya singkat. (kie)
Pontianak – Karut-marut Pemilukada Kalbar terungkap ketika KPU Kalbar sengaja meloloskan Mayjen TNI Armyn Alianyang sebagai peserta.
Lantaran itu, puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Madani
(FMM) menggelar unjuk rasa ke Kantor KPU Kalbar di Jalan A Yani, Jumat
(28/9) pagi. Dalam aksinya, massa menuntut KPU agar menggelar pemilukada
ulang.
Koordinator aksi Afli Herlambang mengatakan dengan terbitnya Surat
Keputusan (Skep) Panglima TNI No.Kep/639/IX/2012 pada 24 September 2012
tentang mutasi jabatan 85 perwira TNI, mengungkapkan kenyataan
sebenarnya.
“Artinya Armyn Ali Anyang yang merupakan salah satu kandidat calon
Gubernur Kalbar pada pilgub 2012 ini sampai pada 24 September 2012,
masih berstatus TNI aktif,” ujarnya.
Menurut Afli, dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI,
jelas-jelas melarang prajurit untuk terlibat dalam kegiatan politik
praktis. Sehingga kebijakan KPU Kalbar dalam menetapkan salah satu calon
Gubernur Kalbar yang masih berstatus TNI aktif dan menggelar Pilkada
Kalbar pada 20 September 2012 lalu, menjadi persoalan serius yang harus
disikapi dan diproses hukum.
“Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Kalbar, kami Forum
Masyarakat Madani menyatakan sikap menolak hasil Rapat Pleno KPU Kalbar
karena apa pun hasilnya dan siapa pun yang ditetapkan sebagai pemenang
pilkada menjadi cacat hukum,” katanya.
Massa mendesak KPU Kalbar untuk melakukan pemilihan ulang demi
berjalannya proses demokrasi yang legitimate dengan mengedepankan
aturan-aturan yang sesuai dengan perundang-undangan.
FMM mengimbau seluruh masyarakat Kalbar supaya tunduk terhadap
aturan-aturan hukum yang berlaku dalam proses demokrasi Kalbar sehingga
tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil berkelit. Menurutnya semua
prosedur yang menjadi ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilukada Cagub
dan Cawagub Kalbar lalu telah dijalankannya.
“Untuk menjustifikasi seperti itu, kita harus hati-hati gunakan
istilah cacat hukum, karena harus melalui lembaga peradilan yang
berwenang,” ujarnya.
Dari kepentingan KPU Kalbar sebagai penyelenggara pemilukada,
Muzzamil meminta masyarakat lebih memikirkan kepentingan dan kebaikan
daerah ini.
Katanya, sejak awal proses pencalonan, KPU telah melakukan semua
tahapan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Bahkan banyak di antara
calon perseorangan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat.
“Tidak ada masalah bagi KPU, jika tidak memenuhi syarat kita coret.
Tapi ini kalau memang memenuhi syarat lalu kenapa, kami tidak boleh
menzalimi orang dong. Prosedur undang-undang kita jalankan karena ini
sudah memenuhi semua tahapan,” ujar Muzzamil. (hak)
Pontianak
– Sejak awal Pilkada Kalbar sudah terbentur masalah dengan
diloloskannya Mayjen TNI Armyn Angkasa Alianyang oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kalbar, didaftarkan terakhir hanya berbekal surat pengunduran
diri.
Anggota Tim Berkibar Dr Harry Simin MH menegaskan bahwa Armyn,
jenderal berbintang dua mantan Kasdam XII Tanjungpura dan terakhir
sebagai Staf Ahli Panglima TNI itu masih aktif ketika mencalonkan diri
sebagai kandidat Pilgub Kalbar.
Terbukti, kata Harry, hingga 24 September 2012, Armyn baru
dimutasikan oleh Panglima TNI melalui (Skep) Panglima TNI No
Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang Mutasi Jabatan 85
Perwira TNI. Alasannya ke KPU Kalbar telah pensiun dini dengan
mengundurkan diri belum diterima Panglima TNI ketika itu.
“Secara hukum bahwa permohonan Mayjen TNI Armyn ditolak oleh Mabes
TNI. Itu artinya pencalonan Armyn cacat hukum yang sama halnya dengan
pilkada ilegal. Jika sudah diputuskan oleh KPU maka ini bisa dikatakan
sebagai sengketa pilkada dan bisa dibawa ke MK,” ungkap Harry Simin,
putra Calon Wakil Gubernur Barnabas Simin, kepada Rakyat Kalbar, Kamis
(27/9).
Namun agaknya the show must go on dan skenario harus berjalan bahwa
kandidat peserta Pilgub Kalbar yang maju idealnya empat pasang. Mungkin
saja sudah diketahui bakal cacat hukum, Ketua KPUD Kalbar AR Muzzamil
MSi tetap menerima Armyn dengan alasan surat pensiun sedang dalam
proses.
“KPU secara masif menerima pencalonan Armyn tanpa SK panglima, itu
kelalaian atau kecerobohan yang disengaja. Sebab mereka sudah pasti tahu
konsekuensinya,” kata Harry Simin.
Dari sisi politik, lanjut Harry, dukungan masyarakat terhadap
pemenang pilkada merupakan rekayasa sehingga melukai hati rakyat. Bisa
dilihat dari tingkat golput di Kalbar yang tinggi sekitar 40 persen.
“Kesimpulannya, Pilkada Kalbar ilegal dan pilkada harus diulang.
Namun kita tunggu saja hasil keputusan MK. Saya berkeyakinan tim
Morkes-Burhan dan Berkibar sama-sama akan mengajukan gugatan ke MK,”
ujarnya ketimbang sekadar cuap-cuap.
Di sisi lain, Mayjen TNI Armyn Ali Anyang menurut kacamata Harry
tidak sepenuhnya salah. Kendati sudah mengikuti aturan dengan membuat
surat pengunduran diri, mestinya tidak maju ke pilgub kalau KPU Kalbar
menolaknya.
“Ketua KPU Kalbar Muzzamil pernah mengatakan mengenai aturan KPU
bahwa calon kepala daerah dari TNI, Polri harus membuat surat
pengunduran diri. Akibatnya hal itu dianggap sudah cukup. Padahal
jenderal bintang dua jika mundur harus ada persetujuan panglima dan SK
dari presiden,” tegas Harry Simin.
Ia mengingatkan, dua unsur tersebut tidak dimiliki oleh KPU Kalbar.
Maka secara de facto dan de jure Mayjen TNI Armyn Ali Anyang masih TNI
aktif. KPU, tambah Harry, sengaja membiarkan dengan menerima pencalonan
Armyn.
“Harusnya KPU memberikan deadline kapan secara riel SK panglima dan
presiden turun, baru pencalonan Armyn diterima. Jika deadline lewat
pencalonannya ditolak,” tegas Harry Simin.
Gemboskan suara
Ketika Mayjen TNI Armyn A Alianyang yang sempat mengaku purnawirawan
dan menang di Kota Pontianak dengan 109.438 suara menggencet suara MB
yang hanya 48.606 dan di atas CC yang 90.314, Skep Panglima TNI pun
memutasikannya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AD.
Dia juga menyabet suara lumayan menggemboskan Morkes-Burhan di basis
Golkar seperti Kabupaten Pontianak, Sambas, dan Kubu Raya selain juga
digerogoti kubu CC. Di Sambas bahkan 44.053 suara diraupnya.
Alhasil, dengan perolehan suara lumayan “menggemboskan” baik
Morkes-Burhan maupun Tambul-Barnabas, Armyn jelas tidak peduli apakah
pilkada menjadi ilegal atau sah-sah saja.
“Kita tidak bilang hasil pilkada ini cacat hukum atau tidak, semua
hasilnya nanti ada di pengadilan,” ujar Kuasa Hukum Pasangan Berkibar
Tobias Ranggi SH dikonfirmasi Rakyat Kalbar Kamis (29/8).
Tobias menegaskan, sejak awal perjuangan Tim Berkibar adalah tidak
ingin pasangan Arafah ikut dalam pilgub 2012. Sebab ada persoalan mutlak
yang harus mereka bereskan sebelum maju.
“Jika kita melihat UU Nomor 12 pasal 5 huruf (g) menyebutkan bahwa
setiap anggota TNI dan Polri yang ingin mencalonkan dirinya menjadi
kepala daerah harus terlebih mengundurkan diri dari jabatan tersebut,”
ujarnya.
Tobias kembali mengulangi pernyataannya terdahulu terkait UU Nomor 4
pasal 34 huruf (d) bahwa menjelaskan seorang anggota TNI dan Polri tidak
diperbolehkan melakukan politik praktis. Selain itu, pasal 39
menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri dilarang masuk ke dunia politik.
Kemudian pasal 59 yang berkenaan dengan pemberhentian seorang
berpangkat kolonel TNI harus disetujui melalui keppres.
“Kalau berkaitan dengan satu calon ini (Armyn, red) kan hanya
mengundurkan diri, bukannya pensiun. Jadi wajar jika calon yang lain
mempertanyakannya, tentunya ini bertentangan karena Pak Armyn belum
pensiun dari anggota TNI,” ujarnya.
Selain Tim Berkibar yang sudah mengajukan proses hukum ke PTUN,
Indonesian Humanright Civil Society (IHCS) di Jakarta juga sudah duluan
mengajukan uji materi soal TNI aktif mencalonkan diri sebagai kepala
daerah ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui committee social justice IHCS menggugat di MK untuk
membatalkan atau uji materil terhadap pasal 59 tersebut dan akan menjadi
masalah yang berpanjangan.
“Seandainya penggugat nanti memenangkan gugatannya di MK, maka KPU
sulit untuk menjelaskan ini. Untuk itu KPU harus mengambil sikap legowo
dan sabar serta menjawab pertanyaan dari orang lain harus berdasarkan
UU, sehingga tidak mengundang perdebatan dan polemik di masyarakat,”
kata Tobias Ranggi.
Terlepas dari rencana gugat-menggugat maupun akan melaporkan ke
polisi, Tim Tambul-Barnabas tetap mengapresiasi KPU karena sudah mampu
menyelenggarakan pilkada ini dengan aman.
“Namun dengan adanya temuan baru perihal status Mayjen TNI Armyn itu
tentunya membuat hasil pilkada ini menjadi tidak murni dan membuat
masyarakat jadi bingung,” ujarnya.
Sementara itu, Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Pontianak Djoko Soemardono mengatakan untuk sementara ini PTUN
belum bisa menjelaskan lebih jauh masalah tuntutan Tambul-Barnabas.
Alasan PTUN, karena dalam proses pencarian data yang lengkap.
“Kemarin sudah melakukan persidangan secara mediasi, kalau memang
dari pihak penggugat masih tetap ngotot dan mempunyai data lengkap, akan
kita lanjutkan persidangan pertengahan bulan Oktober nanti,” jelas
Djoko Soemardono kepada Rakyat Kalbar di ruangan kerjanya, Kamis (27/9).
Dari PTUN Pontianak sendiri sudah menerima gugatan Tambul terhadap
KPU provinsi Kalbar. “Kita sudah terima surat itu, masih menunggu
data-data lengkap dari pihak penggugat,” tuturnya. (kie/fiq/hak)
PONTIANAK - Kabupaten
Pontianak diberi kesempatan pertama dalam pembacaan rekapitulasi hasil
penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar.
Sebelumnya, AR Muzammil bersama empat anggota KPU lainnya dan Panwaslu
Provinsi membuka kotak suara yang berisi rekapitulasi.
Ketua
KPU, Munir Putra, membacakan rekapitulasi. Pasangan Cornelis berhasil
menang dalam perolehan suara di Kabupaten Pontianak. Menanggapi hasil,
seluruh saksi memberikan tanggapan berbeda.
Pasangan satu, Maskendari menjawab "Bungkus," katanya. Saksi dua, "No comment," kata Ibrahim Candra, "Nanti," kata Junaidi, dan terakhir "Cukup," tutur Slamet Riyadi
SINTANG - Dukungan
kepada pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut
satu, Cornelis-Christiandy yang berslogan "Bersatu-Berjuang-Menang"
terus meningkat. Satu diantaranya adalah masyarakat Jawa didaerah
transmigrasi di Kabupaten Sintang.
Demikian disampaikan Ketua Tim
Kampanye Cornelis-Christiandy Kabupaten Sintang, Jefray Edward, Kamis
(13/9/2012) dikediamannya di jalan Kelam.
"Wilayah transmigrasi
yang dominannya masyarakat Jawa, telah bertekad untuk bersatu, berjuang
serta memenangkan pasangan Cornelis-Christiandy pada 20 September
nanti," ujar Jefray yang didampingi beberapa orang dari Tim Kampanye CC.
Menurut
Jefray, dari hasil pertemuan dengan masyarakat di wilayah transmigrasi,
satu diantara yang menjadi ungkapan suka cita masyarakat adalah
terciptanya suasana yang kondusif selama masa kepemimpinan pasangan
Cornelis-Christiandy.
"Kita tidak mendeskriditkan calon lain,
karena kita ingin masyarakat yang menilai atas apa yang kita jelaskan
mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang
dilakukan pada masa periode pertama kepemimpinan Cornelis-Christiandy,"
katanya.
Jefray mencontohkan mengenai keamanan. Antara masyarakat
lokal dengan pendatang khususnya masyarakat Jawa di lokasi transmigrasi
sudah puluhan tahun hidup damai bahkan sudah terjadi perkawinan
campuran.
SANGGAU - Tempat
Pemungutan Suara (TPS) 17 bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Sanggau menempatkan calon pasangan incumbent, Cornelis-Christiandy
Sanjaya sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalbar 2012, Kamis (20/9/2012).
Cornelis unggul cukup jauh dari
pasangan lainnya. Dari 201 pemilih, ia mendapatkan 106 suara. Sementara
pasangan Morkes Efendi-Burhanuddin yang mendapatkan 65 suara. Disusul,
Armyn Alianyang 19 suara.
Nomor buntut, diperoleh calon pasangan
Abang Tambul Husin-Barnabas Simi dengan hanya 5 suara. Sementara, enam
suara lainnya dinyatakan tidak sah.
"Untuk hasil penghitungam TPS
17 Rutan Sanggau sebagai berikut, 1= 106, 2=19, 3=65, 4=5 dan suara
tidak sah 6," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ilir Kota,
Kecamatan Kapuas, A Asmara Hadi.
CAWAGUB KAMPANYE - Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 ketika berkampanye di Kabupaten Sambas, Rabu (12/9/2012)
SAMBAS - Ribuan
massa memadati Jl Moh Hambal yang dijadikan tempat pasangan nomor urut
satu Cornelis-Christiandy Sanjaya melakukan orasi kampanye di Pemangkat,
Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Rabu (12/9/2012). Orasi kampanye
tersebut juga dihibur artis Ibukota Jakarta seperti Saskia Itik, Lima
Srigala dan artis KDI.
"Jangan lupa coblos nomor satu, dan kita
bukan memilih agama maupun suku karena dalam keluarga saya dari berbagai
etnis dan agama. Kerabat ada yang kawin dengan Melayu dan Islam,
apalagi saya berasal dari Singkawang dan istri saya berasal dari
Pemangkat," ujar Cawagub nomor urut satu Christiandy Sanjaya saat
melakukan orasi di hadapan ribuan massa.
Selain itu pihaknya
mendukung dibangunnya bandara di Singkawang, sehingga nantinya akan
sangat membantu masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas dalam
sarana transfortasi udara.
Hal senada juga dikatakan, Prof DR
Hamka Haq yang merupakan pengurus DPP PDI-P sekaligus anggota DPR RI,
mengatakan masyarakat muslim boleh memilih pasangan nomor urut satu
karena bukan memilih agama dan suku.
"Paling penting bisa membawa
pada perubahan, dan itu sudah dipenuhi pasangan nomor urut satu yaitu
Cornelis dan Christiandy Sanjaya di dalam memimpin Kalbar," katanya.
Ketua
DPD PDI P Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sirtadji
mengatakan bahwa sepanjang sungai Kapuas yang dia singgahi bahwa
sebagian masyarakat menyatakan selama Kalbar dipimpin Cornelis dan
Christiandy Sanjaya terjadi kemajuan di berbagai bidang.
Suryadman
Gidot yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kalbar yang sekaligus Bupati
Bengkayang juga melakukan orasi politiknya dengan memperagakan cara
mencoblos pada 20 September mendatang.
KPU Kabupaten Pontianak sedang membakar surat suara rusak di depan kantor KPU, Rabu (19/9/2012)
MEMPAWAH -
Menjelang pelaksanaan Pilgub, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama
Polres Pontianak pemusnahan surat suara yang rusak pada saat dilakukan
penyortiran sebanyak 3.153 lembar. Pemusnahan surat suara di lakukan di
depan Kantor KPU Kabupaten Pontianak, Rabu (19/9/2012)
Pemusnahan
dilakukan lansung oleh ketua KPU, Munir Putra, bersama Wakapolres
Pontianak, Kompol Arianto didampingi Kabag OPS Polres Pontianak, Pulung
Wiethono. Dengan cara pembakaran surat suara itu dimusnahkan, supaya
tidak ada lagi surat suara yang tersimpan dimanapun, kecuali surat suara
yang sudah falid untuk digunakan sebagai pemilihan suara.
"Memang
sudah ketentuannya untuk dimusnahkan agar surat suara itu tidak ada,
selain surat suara yang memang untuk kita distribusikan ke Tempat
Pencoblosan Suara (TPS). Siapapun tidak ada boleh menyimpan surat suara
selain yang akan digunakan. Makanya kita musnahkan dengan membakarnya,"
ujar Munir, kepada Tribunpontianak.co.id, usai membakar surat suara di Kantor KPU, Rabu (19/9/2012).
Sehingga,
surat suara yang tersisa pada perhitungannya itu sudah disesuaikan
dengan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kabupaten Pontianak
sebanyak 181.327 pemilih. Dan mendapat tambahan untuk surat suara
cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT yang ada.
"Total
keseluruhan surat suara yang kita distribusikan ke TPS itu berjumlah
185.860 suara. ini sudah dengan jumlah penambahan sebanyak 2,5 persen
yakni 4.533. Pembagiannya sudah di includekan ke dalam kotak pengepakan
yang didistribusikan ke setiap TPS," urainya.
Ketua
Umum PDIP Megawati didampingi Cagub nomor urit 1, Cornelis, disambut
dengan tarian tiga etnis di Landak, Minggu (16/9/2012).
LANDAK - Ketua
umum PDI Perjuangan Megawati bersama Rano karno tiba di Halaman Kantor
Bupati Landak di Kota Ngabang pada Minggu (16/9/2012) sekitar pukul
13.05 WIB dengan Menggunakan helikopter milik OSIO Group.
Setibanya
di Landak, mantan presiden RI ini di sambut dengan tarian tiga etnis
yakni dayak, melayu dan thionghua, mendapat pengawalan ketat dari
kepolisian dan satgas PDI Perjuangan
Kedatangan ketua umum
partai berlambang kepala banteng moncong putih ini sudah di tunggu Calon
Gubernur, Cornelis, bersama istri dan dua anggota DPR RI, Karolin
Margaret Natasha dan H Komar politisi Partai Demokrat.
Hadir
pula ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman gidot, ketua DPD Partai
Damai Sejahtera, Mantan Kapolda Kalbar yang kini menjadi Politisi Irjen
(purn) Erwin Tobing.
PONTIANAK
- Ratusan massa pendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil
Gubernur nomor urut satu, Cornelis-Christiandy, tampak memadati Grand
Mahkota Hotel sejak pukul 13.00 WIB. Hal itu tampak terlihat dari baju
maupun atribut yang dipakainya bertuliskan Cornelis-Christiandy.
Beberapa
menit lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB, KPU Provinsi Kalbar akan
menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Kalbar.
Hal ini dilakukan setelah seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalbar
menyelesaikan proses pleno pada tanggal 27 September lalu.
Berdasarkan
hasil rapat pleno diketahui pasangan petahana menang telak dengan
perolehan suara mencapai 52 persen lebih. Dipastikan Cornelis akan
menduduki jabatan Gubernur Kalbar bersama Cristiandy Sanjaya untuk kedua
kalinya
PONTIANAK - Ketua
KPU Provinsi Kalimantan Barat AR Muzammil membuka secara resmi rapat
pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon
dalam pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Jumat
(28/9/2012). Calon gubernur dan wakil gubernur yang turut diundang hanya
dihadiri oleh kandidat nomor satu.
Cornelis-Christiandy hadir
dan duduk di deretan Muspida, keduanya ditemani istri masing-masing.
Ketiga pasangan lainnya, Armyn-Fathan, Morkes-Burhanudin, dan
Tambul-Barnabas tidak tampak di bangku yang disediakan oleh KPU
Provinsi.
Sementara seluruh saksi pasangan calon, masing-masing
Maskendari dari calon nomor urut satu, Ibrahim Candra dari kandidat dua,
Junaidi Bustam dari saksi nomor tiga, dan saksi nomor urut empat, hadir
dan menempati tempat duduk masing-masing.
PEKANBARU
- Pengakuan bocah perempuan berusia 5,5 tahun membuat kaget orangtuanya
Yuli (31) warga Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Kepada Ibunya, bocah
tersebut mengaku kemaluannya telah diraba-raba pelaku bernama Wawan (23)
yang tak lain tetangganya sendiri, pada Senin (2/4/2012) lalu dikamar
mandi.
Yuli sedih saat mendengar hal tersebut. Ia langsung
melaporkan Wawan ke kantor Polisi.Dalam laporannya, kepada Polresta
Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, Yuli awalnya merasa heran mengapa
anaknya selalu merasa kesakitan saat ingin buang air kecil. Merasa
penasaran ia menanyakan hal itu kepada anaknya.
Bunga yang masih
lugu dan polos menceritakan apa yang telah dialaminya. Lalu Bunga
menyampaikan, kemaluannya pernah diraba-raba atau dicabuli oleh Wawan
Senin (2/4/2012) malam lalu di kamar mandi.
Mendengar pengakuan anaknya itu Yuli langsung emosi dan naik pitam. Hari itu juga ia melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Kabid
Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis
(5/4/2012) membenarkan ada laporan pencabulan anak dibawa umur.
"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kita. Dan saat ini pelapor dan korban sudah dimintai keterangan," ujar Pandiang.