Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 18 Oktober 2012

Siapa pun yang Menang Harus Didukung

Hari Ini Putusan MK Pilwako Singkawang
 
Singkawang – Pesta demokrasi Pilgub Kalbar dan Pilwako Singkawang relatif aman tanpa konflik horizontal. Siapa pun pasangan yang menang harus didukung yang kalah harus legowo.
“Termasuk saya sebagai calon incumbent, harus legowo,” kata Walikota DR KRA Hasan Karman Notohadiningrat pada HUT ke-11 Pemkot Singkawang di halaman kantor (17/10).
HK yang maju berpasangan dengan Ahyadi dalam Pilwako Singkawang 2012 ini mengatakan semua pihak patut bersyukur pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, meskipun masih ada ganjalan berupa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Besok (hari ini, red) kemungkinan putusan MK diketahui, A atau B yang diputuskan, semua harus mengikuti,” kata HK.
Semua pihak, kata HK, baik pasangan calon maupun para pendukungnya harus menyatukan langkah dan semangat untuk mendukung siapa pun pasangan yang menang dalam Pilwako Singkawang. “Semangat ini jauh lebih penting untuk membangun Singkawang ke depannya,” ujarnya.
Mengenai pembangunan di Kota Singkawang, kata HK, sejak sebelas tahun terbentuknya Pemkot Singkawang, tidak dapat dimungkiri telah banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai. “Pencapaian ini patut disyukuri dan ditingkatkan ke depannya,” katanya.
Berbagai kemajuan yang dicapai tersebut, ungkap dia, di antaranya mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) yang dari tahun ke tahun terus meningkat. “Tahun ini IPM Kota Singkawang 70,48, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” kata HK.
IPM merupakan indeks komposit yang dihitung sebagai rata-rata sederhana dari indeks harapan hidup, indeks pendidikan (angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah), serta indeks standar hidup layak. “Capaian-capaian komponen-komponen dalam IPM ini patut disyukuri, meskipun masih banyak yang belum terwujud,” kata HK.
Demikian pula dengan prestasi-prestasi yang telah banyak diraih Kota Singkawang, semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi untuk mempertahankan atau menjadikannya lebih baik lagi. “Di balik keunggulan-keunggulan yang diraih selama ini, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Hal ini membutuhkan keseriusan semua pihak untuk menyelesaikannya,” papar HK.
Keberhasilan daerah, ingat HK, bukan tergantung pada seorang figur atau kelompok-kelompok tertentu, tetapi tidak lepas dari dukungan semua pihak. “Oleh karenanya semua pihak harus terus bahu-membahu dalam penyelenggaraan pemerintah guna mencapai good governance dan membangun kebersamaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH melalui Kepala Biro Pemerintah, Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar Moses Tabah juga menyampaikan terima kasihnya atas pesta demokrasi yang berjalan aman di Kota Singkawang serta memberikan selamat kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang di usia ke-11 Pemkot Singkawang ini.
Moses mengatakan HUT ke-11 Pemkot Singkawang ini merupakan momen evaluasi diri untuk memperbaiki yang tidak baik dan melanjutkan serta meningkatkan yang sudah baik di Kota Singkawang.
Dia berpesan agar meningkatkan koordinasi dan menyelaraskan program pembangunan di Kota Singkawang dengan kebijakan Pemprov Kalbar serta menjaga kerukunan antarmasyarakat Kota Singkawang yang multietnis.
“Momen ini jangan hanya mengingatkan kita pada historis. Selain sebagai rasa syukur, seharusnya menggugah hati masyarakat Singkawang untuk membangun ke arah yang lebih baik,” kata Moses
Sementara itu, Ketua Panitia Resepsi Daerah Irwan Sarwono mengungkapkan, peringatan HUT Pemkot Singkawang yang ke-11 ini terdiri beberapa kegiatan, di antaranya Tour De Bakal Bandara Singkawang, Kerja Bakti, Kongres Budaya, Saprah on Street (SoS), Singkawang Expo, dan Hiburan Rakyat yang menghadirkan band ibukota The Virgin dan Bondan Prakoso & Fade2Black di Stadion Kridasana tadi malam. (dik)

Tobias: Bukan Menguji tapi Persyaratan

Gugatan Pilgub Tambul-Barnabas di PTUN
 
Pontianak – Kendati pesta Pilgub Kalbar usai, demi kelanjutan demokratisasi dan pendidikan politik, kandidat pasangan Tambul-Barnabas tetap melanjutkan gugatan di PTUN Pontianak.
Pada sidang ke-3 Rabu (17/10), hakim PTUN melanjutkan pemeriksaan dengan agenda pembacaan gugatan yang kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.
Pada sidang yang terbuka untuk umum itu, Tobias Ranggi, kuasa hukum Tambul Husin-Barnabas Simin, membacakan dua poin gugatan, yaitu tentang persyaratan calon dan wakil calon gubernur serta tentang nomor urut.
“Kami menggugat KPU tentang penerbitan SK Nomor 48/kpts/KPU-Prov-019/2012 tanggal 2 Agustus 2012 tentang pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilgub Kalbar. Kemudian yang SK nomor 48/kpts/KPU-Prov-019/2012 tentang penetapan nomor urut pasangan calon pada 6 Agustus,” ungkap Tobias kepada Rakyat Kalbar, Rabu (17/10) siang.
Pihaknya yang memasukkan gugatan 14 Agustus 2012 dan masih masuk dalam koridor undang-undang. “Kami mengajukan gugatan ke PTUN ini bukan terkait hasil perolehan suara, tetapi tentang syarat dan ketentuan calon dan calon wakil gubernur,” kata Tobias.
Patut dipahami juga ini bukan pengujian materi dari undang-undang, tetapi menyangkut tentang penerapan hukum dari pasal-pasal yang digunakan oleh KPU Kalbar dalam menetapkan calon.
“Terutama UU Nomor 32 Tahun 2004 junto UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan pemerintah daerah pasal 59 ayat 5 huruf g yang kita nilai bertentangan dengan majunya Armyn Alianyang yang masih berstatus TNI aktif. Itu juga bertolak belakang dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 yang sifatnya lex spesialis. Intinya itu kita memohonkan pembatalan atas kedua keputusan tersebut khusus menyangkut Armyn Alianyang,” papar Tobias.
Ketimbang debat kusir di luar yang belum tentu jelas hasilnya, lebih baik –Barnabas memberikan langkah yang jelas. “Lebih mengadukannya kepada lembaga peradilan seperti PTUN yang berwenang mengadili. Sehingga tidak terjadi polemik di luar. Kita serahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan. Kami akan tunduk kepada keputusan PTUN,” tegasnya.
Sidang akan dilanjutkan Rabu depan (24/10) dengan agenda mengajukan replik. “Namun majelis hakim menyarankan supaya memanggil Armyn. Panggilan itu untuk mendengarkan intervensi atau tidak terhadap gugatan itu. Jika memang ingin melakukan intervensi silakan, tapi kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Tobias menegaskan, gugatan tersebut akan menargetkan ingin menilai keputusan KPU agar bisa berlaku secara nasional. Karena ini akan menjadi dilematis. “Apakah itu terjadi pemilu ulang atau tidak, itu bukan menjadi wilayah kami, tapi MK yang menetapkannya,” kata Tobias.
Terpisah Kuasa Hukum KPU Kalbar Nazirin mengatakan walaupun pilgub dan KPU itu sendiri berada di ranah sipil, kalau mempermasalahkan TNI itu tidak patut dibawa ke pengadilan PTUN. Menurutnya, seharusnya diuji di pengadilan militer.
“Gugatan itu juga sudah ada di MK yang menjadi gugatan dari pihak Morkes-Burhanuddin. Sesuatu yang ada di dua pengadilan jangan sampai dibenturkan antara dua pengadilan,” katanya.
“Tuduhan penggugat bahwa KPU memutuskan hal itu tidak sesuai perundang-undangan. Kita juga menilai dua keputusan yang dikeluarkan oleh KPU itu memang wewenang KPU. KPU menetapkannya juga melalui pleno yang diperuntukkan Pemilukada Kalbar sesuai dengan jadwal dan tahapan,” jelasnya. KPU sudah berpedoman pada UU yang menjadi pegangan KPU. Yakni UU Nomor 32 Tahun 2004.
“Kita juga melihat praktik penyelenggaraan pilkada di daerah lain. Seperti di Nunukan. Pilkada Bali yang salah satu calonnya mantan Polri. Hal itu juga sudah diuji dengan kasus yang sama dan ada putusan peradilan MK Nomor 29 /PHPU.D-IX/2011 tentang sengketa Pilkada Nunukan,” tutupnya. (kie)

Gugatan Pilgub Diputus Hari Ini



Gedung-MK.jpg
NET
Gedung MK


JAKARTA - Hari ini, Kamis (18/10/2012) Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan pemilukada Kalimantan Barat yang diajukan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Singkawang.

Sesuai dengan agenda acara yang ditampilkan situs mahkamahkonstitusi.go.id, putusan gugatan pemilukada tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14:00 WIB. Adapun gugatan yang diputuskan hari ini masing-masing sebagai berikut.

Nomor Perkara : 69/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Singkawang Tahun 2012
Pemohon : Hasan Karman dan Ahyadi Kuasa
Pemohon : Arteria Dahlan, S.H, S.T., dkk

Nomor Perkara : 70/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012
Pemohon : H. Armin Ali Anyang dan H. Fathan A. Rasyid Kuasa Pemohon : Muslim Jaya Butar-Butar, S.H., M.H., dkk

Nomor Perkara : 68/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012
Pemohon : H. Morkes Effendy dan H. Burhanuddin A. Rasyid [No. Urut 3] Kuasa Pemohon : Janses E. Sihaloho, S.H., dkk

Rabu, 17 Oktober 2012

Jokowi Pilih tak Ambil Gaji Ketika Jabat DKI 1


Jokowi-Ahok.jpg

Pasangan Jokowi-Ahok


JAKARTA - Kebiasaan untuk tidak mengambil gaji memang selama ini sudah dilakoni Wali Kota Solo Joko Widodo yang mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI. Apakah kebiasaan tersebut juga akan diterapkan ketika memimpin Jakarta? ini kata Jokowi.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku akan mengulangi kebiasaannya yakni tak akan mengambil gaji serta tunjangan jika nanti resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Wali Kota Surakarta (Solo) yang sebentar lagi akan berkantor di bilangan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ini rela menghibahkan upah sebagai Gubernur DKI untuk kegiatan sosial.

"Selama masih ada yang miskin, membutuhkan ya biar dipakai yang membutuhkan," kata cagub yang diusung oleh PDI-P dan Gerindra itu, saat ditemui di di posko pemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok), di Jalan Borobudur no 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2012) malam.

Saat kembali dipastikan, Jokowi kembali menegaskan demikian. Kendati begitu, ia tak mau disalahartikan perihal kebiasaan kegiatan sosial itu oleh masyarakat terutama warga Jakarta.

"Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi. Ya itu tadi jawabannya itu," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi sempat mengakui jika dirinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo tidak pernah sekali pun mengambil gaji serta tunjangan yang menjadi haknya. Hal itu terungkap dari Domu D Ambarita, salah satu tim penulis buku Jokowi, Spirit Bantaran Kali.

Gaji seorang Wali Kota Solo sendiri diketahui sebesar Rp 7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp 22 juta. Berdasarkan wawancara yang dilakukan Domu, Jokowi tidak mengambil gajinya, tetapi Dia mengonversi gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang benar-benar miskin.

Dari mana Jokowi menafkahi istrinya?

Jokowi pernah mengungkapkan jika ia dan istrinya memiliki pendapatan dari usaha lain, seperti memiliki bisnis mebel rumah dan taman serta tekstil sebelum menjadi Wali Kota Solo.

Berbekal itulah Jokowi merasa masih cukup terpenuhi kebutuhannya. Ditambah lagi, usaha tersebut masih dilakoninya setelah terpilih menjadi orang nomor wahid di Solo. (*)

Jokowi Belum Pilih Mobdin dan Rumah Dinas



Jokowi.jpg

Cagub (Calon Gubernur) DKI Jakarta, Jokowi tiba di kediaman Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan. Jokowi datang untuk menemani Megawati melakukan pencoblosan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).


JAKARTA - Meskipun segera menduduki posisi sebagai orang nomor satu di Jakarta periode 2012-2017. Rupanya hingga kini Jokowi belum memutuskan akan menggunakan rumah dinas dan mobil dinas yang mana yang akan dipergunakan selama betugas.

Sedianya, sudah ada empat rumah dinas yang telah disiapkan yakni di Jalan Taman Suropati nomor 7, yang sebelumnya menjadi tempat tinggal dari mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Kemudian yang terletak di Jalan Denpasar, yang sebelumnya ini ditempati oleh mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto.

Sedangkan satu rumah lainnya berada di Jalan Besakih yang ditempati oleh Sekda DKI Fadjar Panjaitan. Dan satu rumah lainnya terletak di Jalan Satrio.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi akurat apakah Jokowi sudah menempati rumah dinas atau belum, dan akan menempati rumah dinas yang mana.

"Selama ini kalau di Jakarta kan menginap di tempat keluarga atau kerabatnya. Kalau rumah permanen di Jakarta, Jokowi memang belum punya. Jadi belum ada informasi memakai rumah dinas yang mana, mobil dinas (yang akan digunakan) juga belum diputuskan oleh beliau," ujar Rio, Jumat (12/10/2012) di gedung DPRD DKI.

Rio memprediksi usai pelantikan nanti mungkin ada statement dari Jokowi mengenai mobil dan rumah dinas. "Mungkin itu juga akan disampaikan sebagai surprise. Jadwal keliling usai pelantikan juga belum keluar. Yang pasti menemui warga," pungkasnya. (*)

Belajar Merakyat dari Jokowi-Ahok



jokowi-keliling-kampung.jpg
NET
Jokowi keliling kampung


Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih populer dengan sebutan Jokowi- Ahok, resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 seusai dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD DKI, Senin (15/10/2012).

Pasangan yang pada pemilukada lalu hanya diusung oleh dua partai, PDIP dan Gerindra, ini selanjutnya akan menjalani hari- hari sibuk sebagai pemimpin di ibu kota negara yang sarat dengan persoalan-persoalan tak terselesaikan.

Kiprah Jokowi-Ahok dalam memimpin dan membentuk Jakarta Baru selama 100 hari pertama akan menjadi perhatian banyak orang, bukan hanya yang ada di Jakarta, namun juga oleh kita yang ada di Kalbar.

Selain kisah kemenangan fenomenal yang mengiringi pasangan ini, keberadaan Jakarta sebagai ibu kota negara juga menjadi daya tarik tersendiri. Mampukah Jokowi yang sebelumnya menjabat Wali Kota Solo, dan Ahok yang sebelumnya menjabat Bupati Belitung Timur, menjadikan Jakarta kota yang aman dan nyaman, terbebas dari polusi, macet, kekumuhan, dan banjir?

Sisi lain dari pasangan Jokowi-Ahok yang bisa menjadi cerminan bagi kita, dan juga para pemimpin di Kalbar ini, adalah kebersahajaan yang mereka tunjukkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Mereka tak mau terlalu terikat oleh aturan protokoler, sehingga bisa lebih dekat dengan rakyatnya.

Jokowi, misalnya, tak sungkan-sungkan mendatangi warung tegal di permukiman kumuh untuk sekadar makan bersama dan mendengarkan apa keinginan rakyat. Mungkin hanya sentuhan kecil, namun hal itu sungguh melekat di hati. Rakyat pun merasa ada sosok pemimpin yang dekat dan memperhatikan, minimal mau mendengarkan keluhan-keluhannya.

Kita berharap, para pemimpin kita di Kalbar memiliki kebersahajaan seperti Jokowi-Ahok. Ada satu pasangan gubernur dan wakil gubernur, ada dua pasangan wali kota dan wakil wali kota, serta ada 12 pasangan bupati dan wakil bupati yang kita harapkan menjadi pemimpin yang benar-benar bisa mencintai (dan tentu juga dicintai) rakyat, yang mau duduk lesehan makan seadanya sembari membahas persoalan- persoalan keseharian, dan merumuskan jalan keluarnya secara bersama-sama.

Mungkin tidak perlu "sedramatis" itu, tapi selayaknya mereka tidak jadi pemimpin yang hanya bertapa di kantor ber-AC, yang wajahnya cuma dikenali oleh rakyat melalui foto di koran atau siaran TV.

Jika kita menengok ke belakang, ada cerita tentang seorang pemimpin di tanah Arab, Khalifah Umar bin Khattab, yang kerap menyamar jadi seseorang biasa untuk berbicara langsung dengan rakyatnya yang jelata sekalipun. Suatu hari, ia mampir di sebuah pondok buruk yang didiami oleh seorang nenek tua. Ia lalu menanyakan tanggapan sang nenek tentang kepemimpinannya.

"Semoga Allah tidak memberi ganjaran baik kepadanya," ujar sang nenek, yang kemudian melanjutkan, "Ia sangat jauh dari rakyatnya. Semenjak menjadi khalifah, dia belum pernah menjenguk pondokku ini. Tidak mungkin seorang khalifah tidak mengetahui keadaan rakyatnya walau di mana mereka berada."

Cerita tentang Khalifah Umar bin Khattab yang kerap menyamar menjadi rakyat biasa mungkin tidak relevan lagi di masa kekinian. Seorang pemimpin tak perlu lagi menyamar untuk mengetahui apa yang ada di benak rakyat tentang dirinya.

Pada sisi lain, rakyat pun sudah tak sungkan lagi menyampaikan pendapat dan penilaiannya. Bahkan, juga tak ragu untuk menurunkan sang pemimpin yang tak memberi kehidupan yang sejahtera. (****)

Selasa, 16 Oktober 2012

Dewan Dukung Mobil Dinas Gunakan Pertamax

Pontianak - Mobil dinas Pemprov Kalbar menggunakan bahan bakar Pertamax masih sebatas pembicaraan, sementara beberapa daerah di Indonesia sudah mewajibkannya. Kalangan Dewan mendukung Pertamax juga diterapkan di Kalbar.
“Selama itu bisa memberikan solusi supaya BBM bersubsidi tepat sasaran, kita akan dukung. Termasuk mewajibkan kendaraan berplat merah harus menggunakan Pertamax. Harapan kita supaya BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat yang kurang mampu,” kata Syarif Izhar Assyuri, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalbar, kepada Equator, Senin (9/4).
Menurutnya, jika ada instruksi untuk mewajibkan hal itu, kenapa tidak. Itu aturan yang harus dijalankan. Tetapi pengawasan di masing-masing SPBU harus lebih ditingkatkan. Lemahnya pengawasan cenderung muncul penyimpangan dan mudah sekali disusupi kepentingan. “Saat ini yang menjadi masalah pengawasan masih lemah, ini yang kita khawatirkan,” ujar Izhar.
Dewan mendukung upaya-upaya pemerintah termasuk rencana pemprov membentuk tim kajian. Diharapkan upaya itu tidak hanya sampai tataran diberlakukan saja. “Tetapi dalam pelaksanaannya terutama pengawasan terhadap SPBU-SPBU juga harus dilakukan,” pintanya.
DPRD juga akan koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral perihal penggunaan Pertamax pada semua mobil dinas.
“Kita minta bagaimana kesiapan suplai, distribusi, termasuk kesiapan untuk bahan bakar Pertamax itu sendiri. Karena saat ini di beberapa SPBU ada yang belum menyediakan Pertamax. Sehingga jangan sampai ini diberlakukan, hal-hal yang mendukung lambat dilaksanakan,” jelasnya.
Kalangan Dewan ternyata kerap ketinggalan informasi. Seperti sudah diberitakan Equator, Pertamina Kalbar akan siap kapan saja menyuplai kebutuhan Pertamax untuk mobil dinas pemprov maupun pemkab/pemkot se-Kalbar.
“Apabila kendaraan dinas pemerintah diwajibkan menggunakan Pertamax, Pertamina siap. Saat ini semua daerah sudah tersedia Pertamax kecuali di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetapi seandainya ada instruksi mewajibkan hal itu, kami siap menyediakan,” ungkap John Haidir, Sales Representative BBM Pertamina Kalbar kepada Equator, Kamis (5/4).
Bahkan Pertamina akan melakukan pengaturan pada pengisian BBM kendaraan dinas pemerintah dengan Pertamax. Untuk pengawasan dan pengaturan internal yang melakukan dari pemerintah. Pertamina hanya menyediakan pasokan dan regulator yang melaksanakannya. (kie)

Pertamina Siapkan 2.000 Stiker

Wajib Pertamax Bebani APBD

Pontianak – Sosialisasi pemerintah pusat terhadap pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas akan mulai diterapkan di Kalbar. Mobil dinas akan menggunakan BBM jenis Pertamax.
Sosialisasi itu dilaksanakan pada 18 Juni lalu. Pertamina berencana menyiapkan 2.000 stiker untuk pembagian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas nonsubsidi. “Nanti akan ada semacam stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan dinas milik pemerintah yang akan diutamakan, terkait penggunaan BBM nonsubsidi,” ungkap Gigih WH, General Manager Pemasaran VI Balikpapan usai menemui Gubernur Kalbar Cornelis di pendopo beberapa waktu lalu.
Menurut Gigih, pembagian stiker tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama, antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pertamina. “Dalam hal ini kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, dalam rangka menyiapkan bahan bakar nonsubsidi,” jelasnya.
Gigih mengatakan perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Presiden RI. “Kami dari Pertamina hanya menyediakan bahan bakar saja,” katanya. Gigih melanjutkan, bahan bakar nonsubsidi tersebut akan digunakan oleh kendaraan dinas. Pemberlakuannya akan dilaksanakan secepat mungkin.
Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Kalbar dengan PT Pertamina bertujuan untuk penghematan bahan bakar bersubsidi.
“Nah, nanti mobil-mobil milik pemerintah akan menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax, menggunakan tanda pengenal berupa stiker,” tegas Cornelis.
Cornelis menjelaskan, untuk anggarannya, Pemprov Kalbar akan melakukan persiapan berupa anggaran. “Ya, kesiapannya kita akan anggarkan dalam anggaran perubahan, paling tidak Juli sudah diajukan,” jelasnya.
Dijelaskan Cornelis, Pemprov Kalbar sudah meminta kepada Pertamina untuk menyediakan Pertamax di seluruh kabupaten/kota. “Sehingga ketika ada perjalanan dinas keluar daerah, kendaraan dinas dapat membeli BBM Pertamax di lokasi yang dahulunya belum tersedia Pertamax, seperti Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, Sekadau, bahkan Sintang,” jelas Cornelis.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH mengatakan kebijakan pemerintah itu dianggap tidak tepat. “Saya rasa kebijakan itu tidak tepat, membingungkan. Justru akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Ali Akbar, Minggu (24/6).
Penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil dinas, merupakan instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penghematan energi yang diberlakukan secara bertahap. Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah penghematan yang menjadi salah satu alasan diterapkannya kebijakan tersebut.
Politisi daerah pemilihan Kota Pontianak ini menambahkan, wajib Pertamax bagi kendaraan dinas tidak hanya membebani APBD. Tetapi juga akan mengacaukan program prioritas penggunaan APBD yang sifatnya mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Karena, dengan kewajiban penggunaan Pertamax itu akan terjadi pembengkakan pada APBD Kalbar. Sebab biaya BBM yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2012 menggunakan standar Rp4.500 per liter. “Kalau dalam APBD perubahan nanti sudah diganti ke Pertamax, sudah pasti terjadi pembengkakan,” tegas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ali menegaskan, apakah kebijakan seperti itu yang disebut dengan penghematan. Dampaknya APBD yang membengkak, untuk menutupi kekurangan dana atas peralihan penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi. Tentu menguras anggaran APBD Perubahan nantinya.
“Saya rasa kebijakan itu perlu dikaji ulang. Jangan sampai upaya penghematan justru sebaliknya. Untuk Kalbar sendiri saja masih banyak program prioritas yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam APBD nantinya dibebani dengan biaya BBM ini, waduh, sungguh-sungguh prihatin,” kesal Ali Akbar. (jul/din)

Mobdin Gunakan Pertamax, Ubah APBD Dulu

Pontianak - Pemerintah daerah diharapkan memberikan teladan mengurangi penggunaan BBM subsidi dengan menggunakan Pertamax untuk mobil dinas (mobdin). Tetapi di sisi lain tidak dengan melanggar perda.
“Akan tetapi kebijakan yang bagus itu dalam praktiknya belum tentu berjalan seperti yang kita harapkan. Harus diingat bahwa anggaran pemerintah daerah 2012 itu sudah diputuskan di tahun 2011,” kata Prof Dr Edi Suratman kepada Equator, Rabu (11/4).
Pengamat ekonomi dari Universitas Tanjungpura itu mengatakan dalam keputusan anggaran APBD itu harga premium Rp4.500. Kalau mobil dinas di lingkungan Pemprov Kalbar berkewajiban menggunakan Pertamax, harus ada perubahan anggaran terlebih dahulu.
“Kalau tidak, akan melanggar peraturan daerah. Artinya APBD disahkan lewat perda. Kalaupun dalam APBD perubahan mereka melakukan pembahasan dan setuju menggunakan Pertamax,” ujarnya.
Diingatkan Edi Suratman, dengan kewajiban menggunakan Pertamax jangan sampai anggaran untuk rakyat yang diperuntukkan bangun sekolah, puskesmas, dan infrastruktur disedot untuk memenuhi kebutuhan rutin pemerintah.
Edi menegaskan ini akan menjadi dilema dalam pergerakan ekonomi di pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi karena anggaran rutin itu dampak pertumbuhannya rendah. Yang tinggi itu bangun jalan, sekolah, dan rumah sakit.
“Jika memang instruksi ini diterapkan, tidak hanya akan menghemat juga memberikan teladan kepada rakyat. Yang menjadi masalah harga Pertamax tinggi, mobil dinas beralih ke BBM bersubsidi,” paparnya.
Pemerintah juga tidak boleh melakukan pelanggaran karena APBD sudah disahkan. Caranya harus diubah terlebih dahulu seperti APBN. Jadi segera lakukan pembahasan untuk APBD perubahan.
Jika tidak dilakukan perubahan, mereka tidak bisa karena anggaran dari mana yang harus diambil. Sekarang mereka masih berpegang pada anggaran operasional lama dengan harga BBM Rp4.500.
“Selama belum ada dasar hukumnya, pemerintah tidak masalah masih menggunakan premium. Untuk di Kalbar jika bulan ini sudah melakukan pembahasan APBD perubahan, bulan enam sudah bisa diterapkan,” jelasnya.
Edi mengatakan mobil mewah yang didorong untuk menggunakan Pertamax tetap akan berpengaruh pada inflasi walaupun tidak besar. Biaya ke kantor semakin mahal. Secara otomatis karyawan akan meminta dinaikkan upahnya. Semua ini akan mengangkat harga-harga barang.
“Karena saat ini dari 81 SPBU yang ada di Kalbar, baru 52 SPBU yang menyediakan Pertamax. Oleh karena itu Pertamina harus segera menyediakan Pertamax di semua tempat. Sebab tidak ada gunanya inpres itu jika barangnya tidak tersedia. Orang tidak salah membeli BBM bersubsidi karena Pertamax tidak ada,” tutupnya.

Siapa takut

Rencana pemerintah mengurangi subsidi BBM dengan mewajibkan mobil dinas menggunakan Pertamax, tidak dikhawatirkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Landak.
“Kalau ada wacana ke situ, siapa takut? Laksanakan saja, lagian biaya operasionalnya kan dari APBN. Jadi wajar kalau uang itu kembali lagi ke negara. Sebagai kepala dinas saya merasa tidak ada ruginya,” ujar Pa’du Palimbong kepada Equator, kemarin.
Menurutnya, amanat UU telah mengatur bahwa semua kendaraan dinas dan untuk keperluan dinas dalam melayani masyarakat dibiayai oleh negara. Asalkan jangan disalahgunakan.
Berapa pun biaya yang dikeluarkan untuk kendaraan dinas setiap tahun sudah ada budget-nya, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Kalau untuk keperluan pribadi gunakan saja hak pribadi dengan begitu semuanya akan berjalan lancar,” ujarnya.
Jadi, kalau diharuskan juga tidak ada efek apa pun terhadap pejabat. “Asal keperluan dinas tidak menggunakan uang pribadi. Begitu sebaliknya, keperluan pribadi jangan gunakan fasilitas pemerintah,” kata Pa’du. (kie/tar)

Mobil Dinas Wajib Pakai Pertamax

Pontianak – Sosialisasi pemerintah pusat terhadap pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas akan mulai diterapkan di Kalbar. Nantinya mobil dinas akan menggunakan BBM jenis Pertamax.
Mengatasi kemungkinan pengguna kendaraan dinas yang tidak mengikuti peraturan dan masih nekat menggunakan bahan bakar nonsubsidi–diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut–Pertamina menyiapkan 2.000 stiker untuk pembagian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas nonsubsidi.
“Nanti akan ada semacam stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan dinas milik pemerintah yang akan diutamakan terkait penggunaan BBM nonsubsidi,” ungkap Gigih WH, General Manager Pemasaran VI Balikpapan usai menemui Gubernur Kalbar Cornelis di Pendopo, Senin (18/6).
Menurut Gigih, pembagian stiker tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pertamina. “Dalam hal ini kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka menyiapkan bahan bakar nonsubsidi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut ditindaklanjuti dengan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan sesuai dengan arahan Presiden RI. “Kami dari Pertamina dalam hal ini hanya menyediakan bahan bakar saja,” katanya. Gigih melanjutkan, bahan bakar nonsubsidi tersebut akan digunakan oleh kendaraan dinas. Pemberlakuannya akan dilaksanakan secepat mungkin.
Sementara itu Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Kalbar dengan PT Pertamina bertujuan untuk penghematan bahan bakar bersubsidi.
“Nah, nanti mobil-mobil milik pemerintah akan menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan menggunakan tanda pengenal berupa stiker,” tegas Cornelis.
Cornelis menjelaskan, untuk anggarannya, Pemprov Kalbar akan melakukan persiapan berupa anggaran. “Ya kesiapannya kita akan anggarkan dalam anggaran perubahan, paling tidak Juli sudah diajukan,” jelasnya.
Dijelaskan Cornelis, Pemprov Kalbar sudah meminta kepada Pertamina untuk menyediakan Pertamax di seluruh kabupaten/kota. “Sehingga ketika ada perjalanan dinas ke luar daerah, kendaraan dinas dapat membeli BBM Pertamax di lokasi yang dahulunya belum tersedia Pertamax, seperti Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, Sekadau, bahkan Sintang,” jelas Cornelis. (dna)

Mobil Dinas Wajib Gunakan BBM Nonsubsidi

Stiker BBM nonsubsidi kendaraan dinas Pemprov Kalbar
Kiki Supardi
Pemasangan stiker BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (15/10)
Pontianak – Pemerintah Kalbar mulai menerapkan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas di 14 kabupaten/kota maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelarangan tersebut ditandai dengan pemasangan stiker BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (15/10).
“Pemakaian dan penggunaan stiker kendaraan dinas mengatasi keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk beban APBN. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah telah memprogramkan suatu gerakan, yakni gerakan nasional penghematan energi,” ungkap Kartius, Asisten III Setda Kalbar, Senin (15/10).
Kebijakan menggunakan BBM bersubsidi itu juga diberlakukan untuk kendaraan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD. Pemprov Kalbar telah melakukan pendataan jumlah kendaraan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah kabupaten/kota, kendaraan operasional milik BUMN dan BUMD.
Gubernur Kalbar Cornelis menerbitkan Surat Edaran Nomor: 541.3/2967/Ekbang-B, tanggal 3 Oktober 2012. Ditujukan kepada bupati/walikota se-Kalbar, kepala satuan kerja perangkat daerah, pimpinan BUMN, maupun BUMD.
“Isinya, mulai 15 Oktober, semua kendaraan dinas milik pemerintah daerah se-Kalbar, kendaraan operasional BUMN dan BUMD, harus dan wajib menggunakan BBM nonsubsidi untuk premium dan harga keekonomian bagi kendaraan yang menggunakan BBM jenis solar,” tegas Kartius.
Diharapkan kepada para kepala SKPD agar mengawasi dan memerintahkan kepada bawahannya yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas roda empat, memasang stiker, dan menggunakan BBM nonsubsidi.
Berdasarkan data Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar, hingga 15 Oktober 2012, jumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, kota, BUMN, maupun BUMD ada 2.740 unit. Perinciannya milik pemprov sebanyak 543 unit, pemkab/pemkot 1.827 unit, BUMN dan BUMD 370 unit.
“Untuk itu diharapkan kepada para kepala SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD yang belum menyampaikan jumlah dan nomor tanda kendaraannya agar secepatnya menyampaikan ke Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar dalam rangka penyediaan stiker,” harap Kartius.
Aparatur pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat. Salah satunya melalui penggunaan BBM nonsubsidi. Agar peluang masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi semakin besar, terutama di daerah. “Anggaran akan ada penambahan seiring penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas,” ujarnya. (kie)

KPUD Serahkan KTA ke Pusat

Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2014

Pontianak – Proses verifikasi calon peserta pemilu 2014 masih berlangsung. KPU Kalbar sudah menyampaikan laporan Kartu Tanda Anggota (KTA) calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2014 ke KPU pusat.
“Hari ini (kemarin, red) kami melaporkan penyerahan KTA dari 34 parpol yang ada ke KPU Pusat. Itu penyerahan KTA yang dilengkapi sampai masa perbaikan 29 September 2012,” ungkap Umi Rifdiyawati, anggota Divisi Hukum KPUD Kalbar ditemui Rakyat Kalbar di ruang kerjanya, Senin (1/10).
Dia menjelaskan, dari 34 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014, ada parpol yang sama sekali tidak menyerahkan KTA. Hanya saja Umi tidak menyebutkan jumlah parpol dimaksud dan parpol apa saja.
Menurut Umi, sesuai jadwal, proses verifikasi itu saat ini ada di KPU pusat, yakni pada tahapan verifikasi administrasi sampai dengan 6 Oktober mendatang. Selanjutnya, hasil verifikasi itu akan disampaikan ke KPUD provinsi.
“Tanggal 26 Oktober-3 November jadwal verifikasi faktual yang akan dicek kembali kepengurusan, ketua dan sekretaris serta bendahara parpol. Kemudian domisili kantor atau sekretariat parpol dan 30 persen keterwakilan perempuan,” kata dia.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, waktunya sedikit lama yakni dijadwalkan mulai dari 26 Oktober-20 November 2012. Hal itu dikarenakan selain dilakukan verifikasi faktual, juga akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaan. “Finalnya, penetapan parpol peserta pemilu 2014 dijadwalkan 29 Desember-8 Januari 2013,” paparnya.
Umi memaparkan, sudah ada SK KPU Pusat Nomor 156/Kpts/KPU/2012 tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Jumlah Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Keperluaan Persyaratan Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014. Dalam SK tersebut, data wilayah administrasi di tingkat provinsi dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah kabupaten/kota dan sebaran 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi.
Kemudian, Umi menjelaskan lagi, data wilayah administrasi di tingkat kabupaten/kota dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah kecamatan dan sebaran 50 persen dari jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota.
Selanjutnya, kata dia, diputuskan data jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota dipergunakan sebagai dasar penentuan jumlah anggota parpol sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.
Data jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi dan data jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota beserta sebarannya, serta data jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota, menjadi dasar bagi parpol calon peserta pemilu 2014 dalam pemenuhan syarat kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, serta dukungan keanggotaan parpol di setiap kabupaten/kota.
“Data jumlah kabupaten/kota, provinsi dan Jumlah penduduk diperoleh KPU pusat dari Kemendagri,” kata Umi. (jul)

Penyerahan KTA Parpol Selambat-lambatnya 29 September

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar menyatakan waktu penyerahan kartu tanda anggota (KTA) partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten/kota ditunggu hingga 29 September.
“Jadi saat ini masih ada waktu untuk partai di tingkat kabupaten/kota menyerahkan KTA itu. Saat ini kita kerjanya ganda. Fokus untuk pilkada dan dalam waktu bersamaan juga untuk penerimaan KTA partai politik peserta pemilu 2014,” ungkap dr Sofiati, anggota KPU Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Senin (10/9).
Menurutnya, KPU Kalbar saling koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Intinya bagaimana bisa bekerja secara sinkron. Sofiati mengatakan sebenarnya tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan KTA ke KPU Kalbar. KTA itu didaftarkan di KPU kabupaten/kota. Termasuk juga partai baru.
“Sampai saat ini ada beberapa partai yang mendaftarkan KTA-nya ke KPU Kalbar. Tetapi itu bukan kewajiban, kalau datang kita terima. Walaupun yang akan kita proses dan verifikasi itu berkas yang dikirim dari pusat,” jelas Sofiati yang juga Ketua Pokja Kampanye Pilkada Kalbar.
Namun memproses verifikasi KTA tetap akan dilaksanakan KPU kabupaten/kota. “Selama ini saya melihat, acara yang dibuat oleh parpol sendiri untuk menyerahkan ke KPU provinsi. Prosesnya parpol menyerahkan KTA-nya ke KPU kabupaten/kota. Anggota KPU kabupaten/kota yang akan melakukan verifikasi KTA. Disesuaikan orang dengan KTA,” jelasnya.
Setelah selesai diverifikasi, barulah dilaporkan ke KPU provinsi. KPU provinsi akan laporkan ke KPU pusat. Artinya, yang bekerja melakukan proses verifikasi merupakan KPU kabupaten/kota.
Ia mengatakan, sesuai rilis dari KPU RI, sebanyak 34 parpol dinyatakan lolos verifikasi di tingkat pusat setelah melengkapi 17 berkas. Sehingga pengurus 34 parpol di tingkat kecamatan harus sudah menyerahkan dua rangkap fotokopi KTA dan daftar nama anggota parpol pada 8 hingga 29 September mendatang. (kie)

34 Parpol Lolos Syarat Pendaftaran

Penyerahan KTA Berakhir 29 September

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar kembali mengingatkan kepada partai politik (parpol) bahwa waktu penyerahan kartu tanda anggota (KTA) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten/kota terakhir 29 September 2012.
“Sekarang tahap memperbaiki dan melengkapi KTA di kabupaten/kota sampai 29 September. Jadi saat ini masih ada waktu untuk partai di tingkat kabupaten/kota menyerahkan KTA itu,” ungkap Umi Rifdiati, anggota KPU Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Jumat (21/9).
Parpol harus menyerahkan KTA dalam bentuk hard copy ditambah fotokopi KTA sejumlah 1.000 atau seperseribu dari jumlah penduduk. Selain itu juga melampirkan dua rangkap daftar nama.
“Hal ini berdasarkan SK KPU Nomor 156 tahun 2000. Mereka juga harus membuat softcopy-nya untuk diserahkan ke DPP. Nanti dari DPP yang menyerahkan kepada KPU,” katanya.
Umi menegaskan, supaya nomor urut di daftar nama sama dengan nomor urut di KTA. “Untuk verifikasinya masih menunggu pemberitahuan dari KPU RI. Kemudian untuk provinsi masih menunggu verifikasi faktual. Kalau di kabupaten yang diverifikasi administratif dan alamat kantor,” jelas Umi.
Verifikasi faktual, maksudnya dengan cara didatangi langsung pengurus parpolnya, terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Dicek soal keterwakilan 30 persen perempuan termasuk juga alamat kantor. Hal itu juga dilakukan yang sama di daerah. “Dari beberapa kabupaten/kota sedang berjalan. Parpol masih mengantar KTA ke KPU,” jelasnya.
Dikatakannya, peserta yang lolos syarat pendaftaran sebanyak 34 parpol. Setelah 29 September, KPU akan mengecek administrasi dahulu. Setelah itu baru difaktual. “Pascaputusan MK, parpol yang ada di parlemen juga harus diverifikasi semua,” tegasnya.
Dikatakan Umi, sesuai rilis dari KPU RI, 34 parpol dinyatakan lolos verifikasi di tingkat pusat setelah melengkapi 17 berkas. Sehingga pengurus 34 parpol di tingkat kecamatan harus sudah menyerahkan dua rangkap fotokopi KTA dan daftar nama anggota parpol pada 8-29 September mendatang. (kie)

Astaghfirullah! Film Porno Diputar di Angkot


Majalah-Porno.jpg
Ilustrasi

MANADO - Untuk menarik penumpang, para sopir angkot di Manado mempunyai strategi masing-masing. Bahkan, ada diantaranya memutar film porno di  angkutan kota atau mikrolet, meskipun perbuatan tersebut tidak terpuji.

Hal ini diketahui dari beberapa laporan dan keluhan warga yang sempat melihat sopir memutar video porno di peralatan visual yang terpasang di kendaraan mereka. Alasannya adalah untuk menarik penumpang anak sekolah agar memilih kendaraan mereka.

Akibatnya, perbuatan para sopir tersebut disesalkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djauhari Kansil, Senin (15/10/2012) di hadapan wartawan. Wagub berjanji akan memberikan tindakan tegas para sopir yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

Kansil meminta Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Sulut serta pihak kepolisian untuk bertindak. "Masyarakat juga harus berani menegur jika mendapati sopir memutar video tak senonoh," ujarnya.

Banyak warga mengeluhkan ulah para sopir angkot tersebut. Warga khawatir pemutaran video porno di kendaraan umum, jika tidak dicegah akan membawa efek tidak baik bagi penumpang, terutama anak sekolah.

Sebagaimana diketahui angkutan umum dalam kota di Kota Manado sering ditata sedemikian rupa, termasuk memasang perangkat sound system lengkap dengan layar video, untuk menarik penumpang.

Video Mesum Menyebar, 2 Pelajar SMP Mengundurkan Diri


Mesum-4.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN - Siswa SMP berinisial AM siswa kelas VIII bersama SN kakak kelasnya mengundurkan diri dari sekolah, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Keputusan itu diambil keduanya karena malu, lantaran video mesum yang mereka lakukan menyebar luas di masyarakat.

AM berpacaran dengan kakak kelasnya SN siswi kelas IX, melakukan adegan mesum di belakang stasiun lama Grati, saat musim liburan lalu. Namun, keduanya tidak sadar bahwa adegan tersebut  direkam oleh seseorang yang diduga teman mereka menggunakan kamera Handphone.

Alhasil video yang berdurasi 11 menit 57 detik tersebut langsung menyebar dengan cepat di kalangan pelajar maupun masyarakat di Kecamatan Grati serta Kecamatan Nguling.
Dalam rekaman video tersebut tampak kedua ABG bau kencur itu beradegan mesra dengan pakaian bagian atas terbuka atau topless.

Keduanya tampak tidak malu meskipun melakukannya di tempat terbuka karena suasana di belakang stasiun tersebut memang sepi. Entah sadar atau tidak perbuatan mereka sedang direkam, keduanya terus saja berasyik masyuk.

Setelah tersebar luas dan meresahkan masyarakat, pihak sekolah akhirnya memanggil para pelaku beserta orangtuanya guna klarifikasi. Namun dengan kesadaran akibat perbuatan memalukan tersebut, sejoli itu telah mengundurkan diri dari sekolah sejak tanggal 10-10-2012 lalu dengan menyertakan surat pernyataan bermeterai.

Sebelumnya juga pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan dan kedua orangtua masing- masing, namun tak juga membuahkan solusi.

"Kedua orang tua pasangan murid sekolah pertama tersebut telah menyerahkan surat pengunduran diri anak mereka seminggu yang lalu,"ujar Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Nguling, Zamroni, Senin(15/10/2012).

Menurut Zamroni pihak sekolah sudah berupaya untuk berdialog dengan orangtua serta kedua pelaku guna menemukan solusi terbaik. "Namun kedua murid tersebut akan dibina oleh orangtua masing-masing dan akan dimasukkan ke Ponpes, " tambah Zamroni.

Menghadapi semakin memprihatinkannya kelakuan para remaja saat ini, pihak sekolah  mengimbau agar para orangtua lebih memperhatikan dan mengawasi anak remaja mereka agar terhindar dari perbuatan negatif dan terpengaruh oleh film porno maupun adegan-adegan yang tak pantas ditiru oleh anak seusia mereka.

Parpol Islam di Kalbar Harus Introspeksi

PKS Bersyukur Warning LSI

Parpol Islam
ZMS
Pontianak – Madesu (masa depan suram) bagi partai berasas Islam? Tentu belum kiamat, survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memang sudah dapat diduga.
LSI mengungkap tingkat elektabilitas partai politik berbasis massa Islam (PKB, PPP, PKS, dan PAN) berada di bawah 5 persen, sementara basis nasionalis di atas 60 persen menyongsong pileg dan pilpres 2014 nanti.
“Partai Islam harus introspeksi diri. Jika partai Islam, tetapi orang yang ada di dalamnya tidak menunjukkan nilai-nilai yang kuat, maka tidak membuat kepercayaan bagi umatnya,” ungkap DR Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Ahad (14/10).
Menurut pengamat politik dan pemerintahan dan Universitas Tanjungpura ini, diprediksi tidak akan ada satu pun partai Islam yang masuk jajaran lima besar partai pemenang pileg 2014.
Karena itu, disebutnya introspeksi diri termasuk memperbaiki sistem yang ada dalam partai adalah mutlak. Mestinya partai politik Islam atau agama punya basis yang jelas. Namun perlu diingat bahwa partai beraliran nasionalis juga punya basis lintas agama.
“Partai Islam menurun simpatinya oleh konstituennya boleh jadi tidak kuat dalam dakwah Islam. Padahal kalau kita lihat ketika munculnya PKS disambut begitu antusias. Tetapi akhir-akhir ini ada juga politisi dari PKS yang terjerat kasus korupsi,” Zulkarnaen.
Alhasil, ketika ulama sekalipun masuk ke aliran sungai politik, tak banyak yang cukup kuat melawan arus kekuasaan baik di Senayan maupun di Istana.
Ia menegaskan, bukan masalah figur yang menyebabkan menurunnya elektabilitas partai Islam. Tetapi bagaimana sistem yang dijalankan.
“Islam itu rahmatan lil alamin. Tetapi kiprah di masyarakat juga harus dibangun oleh para politisinya,” tegas Zulkarnaen.
Selain faktor internal juga ada faktor eksternal. Indonesia yang sekularisasinya begitu deras, juga akan memengaruhi partai Islam.
“Begitu juga dengan kondisi di Kalbar yang tidak jauh berbeda dengan nasional. Meskipun ada parpol Islam yang masih intens karena tergantung mengelolanya seperti di Kota Pontianak,” katanya.
Tetapi untuk lingkup Kalbar sangat sulit partai Islam apa pun untuk menjadi nomor satu. Masyarakat mulai melihat keberagaman lebih memberikan ruang politik terbuka.
“Selama partai Islam tidak mengubah sistemnya dan tidak banyak berkiprah akan sulit untuk berkembang. Apalagi umatnya menilai politisi parpol Islam tidak jauh berbeda dengan politisi dari partai nasionalis,” pungkas Zulkarnaen.

Political warning

Lebih menukik, pengamat politik Jumadi MSi bahkan menegaskan bahwa hasil survei LSI menjadi political warning bagi parpol-parpol Islam.
Sejarah periodesasi perjalanan eksistensi parpol Islam terlihat jelas dari satu pemilu ke berikutnya terus menurun. Sejak 1999 hingga 2004, perolehan suaranya cenderung terkikis oleh parpol nasionalis.
“Saya melihat salah satu faktor utama penurunan itu disebabkan di level elite partai tidak adanya figur yang karismatik dan bisa diteladani sikap dan perilaku politiknya, yang notabene sebagai parpol yang Islami. Padahal salah satu kekuatan parpol Islam adalah kedua hal tersebut,” katanya Jumadi sembari mengingatkan fenomena itu akan terjadi di Kalbar 2014.

Ditepis PPP

Apa pun yang dirilis LSI ditepis oleh PPP Kalbar yang belum melihat cermin bagaimana fenomena sejak 1999. Bahkan pengurusnya sengit menuding LSI yang mematok angka di bawah 5 persen.
“Survei LSI terlalu prematur. Pemilu masih setahun lebih sedangkan survei dilakukan sekarang. Dan bukanlah rahasia lagi bahwa lembaga-lembaga survei sekarang ini sudah tidak independen lagi, titipan berbagai kepentingan,” tangkis H Retno Pramudya SH MH menjawab Rakyat Kalbar, Minggu (14/10).
Dia yakin dari dulu sampai sekarang partai Islam masih mendapat tempat di hati umat Islam. Apalagi akhir-akhir ini pelaku-pelaku korupsi banyak dilakukan oleh politisi yang berasal dari partai-partai nasionalis.
“Jadi sebagian masyarakat Indonesia masih kecenderungan menginginkan para pemimpin di RI sosok yang berbasis agamais. Dan PPP Kalbar pada pemilu 2014 menargetkan 15 persen suara,” kata Retno.
Sementara itu, PAN tidak mau berkomentar terlalu jauh terkait hasil survei LSI tersebut. “Itu kan survei, belum tentu benar realisasinya,” kata Ir Ikhwani A Rachim, Ketua DPW PAN Kalbar.
Pada pemilu 2014 mendatang, dia sudah mempersiapkan dan menargetkan perolehan suara 2 digit, di atas 10 persen. “PAN berasaskan nasionalis religius. Dan kita siap dengan target 13 persen suara,” tutup Ikhwani.
Akan halnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang paling bawah, dikatakan Ketua DPW PKB Kalbar Mulyadi Tawik partainya parpol Islam beda. Pertama, harus diklarifikasi dulu soal partai Islam dan partai yang basis utamanya komunitas muslim. PKB dan PAN misalnya, bukan partai Islam tetapi partai nasionalis yang basis utamanya komunitas muslim.
Kedua, partai Islam maupun partai nasionalis yang berbasis komunitas muslim sedang mengalami transisi dari politik yang pendekatannya cenderung tradisionalis kepada yang lebih modern.
“Masalah ketokohan di partai nasionalis berbasis komunitas muslim ini hanya soal sosialisasi dan pendanaan. Betapa pun, mereka adalah mutiara yang berada dalam sistem yang dikungkung oleh politik pencitraan. Pada saatnya, mutiara tetaplah mutiara dan akan tampak sebagai mutiara. Kita senantiasa optimis bahwa Indonesia baru ke depan adalah Indonesia dengan tatanan nasional pancasila dengan kepemimpinan muda yang religius dan berpihak pada rakyat,” yakinnya.

Warning PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampak realistis. Hasil survei LSI di awal-awal merupakan bentuk peringatan agar partai PKS berbuat lebih baik lagi.
“Hasil Itu warning buat PKS. Makanya, hasil survei itu akan kita jadikan sebagai pertimbangan. Apalagi saat ini kita sedang melakukan konsolidasi di beberapa wilayah kabupaten/kota. Jadi, sekaligus untuk mengevaluasi hasil survei ini,” ujar H Arif Joni Prasetyo, Sekretaris Umum DPW Partai PKS Kalbar, kepada Rakyat Kalbar, Minggu (14/10).
Menurutnya, hasil survei itu merupakan gejala umum yang terjadi dan elektabilitas semua partai cenderung menurun. Karena masih banyak responden juga belum menentukan sikapnya. “Banyak masyarakat kita yang masih belum menentukan sikapnya itu bagian dari sasaran kerja kami,” katanya.
Dengan survei LSI, membuat partai Islam ini harus melakukan gebrakan yang signifikan untuk dapat meningkatkan tingkat elektabilitasnya di masyarakat.
“Kita akan menunjukkan tingkat kepedulian dan keprihatinan yang lebih tinggi terhadap masalah-masalah sosial. Serta menyelesaikan masalah-masalah lain yang saat ini marak terjadi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak ini mengaku PKS akan meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan juga berupaya maksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. “Unit-unit pelayanan kita harus semakin mendekat ke masyarakat dan siap sampai tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, PKS juga ada survei internal, tetapi hasilnya tidak terlalu jauh berbeda dengan hasil LSI. “Makanya kita melihat hasil LSI itu sebagai warning buat partai. Pada pemilu 2009, PKS masuk empat besar nasional. Kita optimis pemilu 2014 PKS masuk tiga besar,” pungkasnya. (kie/hak/jul)

MB Masih Berharap Ulang

Adang: Terserah Keputusan MK

Pontianak – Gugatan sengketa Pemilukada Kalbar 2012 di Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal menunggu hasil tiga hari lagi. Akankah gugatan Tim Morkes-Burhan berhasil itu hanya ada pilihan, menerima apa pun yang diputus MK.
“Iya, tahapan sudah selesai. Hasilnya direncanakan minggu depan diputuskan. Harapannya, keputusan MK bisa berpihak kepada keinginan tim dan pendukung MB. Karena hampir semua menginginkan pilgub ini diulang dan tidak cacat hukum,” ujar H Adang Gunawan SE, Ketua Tim Koalisi Pemenangan MB, kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (13/10).
Dalam tiga hari ke depan, yang diperlukan dari Tim MB bersama seluruh pendukungnya se-Kalbar adalah bersabar sambil harap-harap cemas dan menyimpan harapan besar.
“Kita telah sepakat untuk semuanya diserahkan kepada MK. Apa pun yang diputuskan oleh MK nanti semua pihak harus bisa menerimanya,” kata Adang.
Dia menambahkan, sidang pembuktian gugatan Pemilukada Kalbar 2012 di MK sudah digelar pada pemeriksaan terakhir MK, Jumat (12/10) lalu. Dalam persidangan dengan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Moh Mahfud MD itu, menghadirkan sejumlah saksi.
Beberapa saksi di antaranya Suyanto, yang menerangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada dalam wilayah Kabupaten Ketapang Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua.
Adang kembali mengulangi penjelasannya, berdasarkan keterangan saksi pada salah satu TPS yang terdapat di wilayah Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua, ditemukan partisipasi masyarakat yang mencapai 100 persen dalam melakukan pemungutan surat suara pada saat pemilukada berlangsung. Akan tetapi, partisipasi tersebut tidak dibarengi dengan DPT yang valid alias terdapat DPT ganda.
Hal senada juga dikatakan oleh Budi yang dihadirkan pemohon. Menurutnya, dalam Pemilukada Kalbar 2012 banyak sekali DPT ganda. Pada saat itu, dijelaskan Adang, saksi mengungkapkan hal itu bisa dibuktikan dengan melihat Nomor Induk Keluarga (NIK) yang ada dalam wilayah tersebut.
Semisal, ada NIK yang tidak sesuai dengan sumber NIK itu sendiri, kemudian di daerah lain, banyak NIK yang sama namun namanya berbeda alias NIK untuk semua orang.
“Ada juga saksi yang menerangkan tentang Formulir C1. Menurut saksi yang berasal dari Kabupaten Ketapang, panitia penyelenggara pemungutan suara tidak memberikan formulir C1 pada saksi yang ada dalam 7 TPS di wilayahnya (wilayah Desa Sungai Kelik). Formulir C1 baru diberikan setelah rapat pleno digelar pada tingkat Kecamatan dalam bentuk fotokopi,” ungkap Adang.
Selain Perkara Nomor 68, gugatan Pemilukada Kalbar 2012 ini juga diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2 Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid dengan Nomor Perkara 70/PHPU.D-X/2012. Dalam sidang pembuktian ini, mereka menghadirkan Heru Prihandoko dan Saiful Azhar, masing-masing saksi memperkuat dalil-dalil pemohon.
Hanya saja, pemohon ini juga masuk dalam materi gugatan MB perihal kasus TNI aktif. Banyak pihak menduga, jika MK meloloskan gugatan pasangan Arafah, akan tumpang tindih dengan pertanyaan keabsahannya sebagai TNI aktif ikut Pilgub Kalbar. Dan MK akan memutuskan tiga hari lagi. (jul)

Yakin Menang, KPU Tarik 14 Saksi

Putusan Sengketa Rabu-Kamis Ini
Mahfud MD Mahkamah Konstitusi
ZMS
Pontianak – Diperkirakan Mahkamah Konstitusi RI akan memberikan keputusan atas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar dan Kota Singkawang, Rabu-Kamis (17-18/10) ini.
Pemeriksaan perkara sengketa pilkada itu dimulai Senin (8/10), Selasa (9/10) dan terakhir Jumat (12/10). Tak ada kegaduhan sejak sidang perdana dan lancar hingga terakhir untuk menunggu keputusan dari majelis hakim.
“Sidang terakhir menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan pengesahan alat bukti. Dua perkara yang disidangkan adalah nomor 68/PHPU.D-X/2012 dan 70/PHPU.D-X/2012 pokok perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar tahun 2012,” ungkap Kuasa Hukum KPU Kalbar Nazirin kepada Rakyat Kalbar via selular, Sabtu (13/10).
Perkara Nomor 68 diajukan oleh pasangan calon Morkes-Burhan (MB) dan perkara Nomor 70 diajukan pasangan Armyn-Fathan yang notabene juga sebagai materi dalam gugatan MB.
“Saat ini baik pemohon, termohon, dan pihak terkait diberi waktu sampai pukul 16.00 Senin (15/10) untuk menyerahkan kesimpulan. Kesimpulan diberikan tidak berbentuk sidang, tetapi langsung ke paniteranya saja. Setelah itu tinggal menunggu hasil keputusan MK,” jelas Nazirin.
Ia memastikan putusan akan dibacakan oleh MK pekan depan antara hari Rabu atau Kamis. Putusan sengketa Pilkada Kalbar dan Pilwako Singkawang akan diumumkan bersamaan.
Hingga kemarin lawyer MB tetap dipercayakan pada Jenses E Sihaloho dan rekan. Pasangan Arafah menguasakan kepada Muslim Jaya Butar-Butar dan rekan. Sedangkan KPU Kalbar ditangani Nazirin. Sementara pihak terkait yakni pasangan tergugat Cornelis-Christiandy dipegang oleh kuasa hukumnya Arteria Dahlan.
Sidang yang berjalan lancar-lancar saja itu terakhir dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kalbar AR Muzzamil, anggota KPU Umy Rifdiawaty, dr Sofiati, Delfinus, dan M Isa.
Pasangan Arafah menghadirkan 9 saksi dan satu saksi ahli yakni Aida Mochtar yang bekas Ketua KPU Kalbar. Pasangan MB mengajukan enam saksi, namun yang hadir hanya dua orang.
“Kami sebenarnya akan menghadirkan 14 saksi masing-masing adalah ketua KPU kabupaten/kota. Tetapi kami menariknya karena yang dipermasalahkan tidak relevan,” kata Nazirin.
Lanjutnya, masing-masing saksi memperkuat permohonannya kepada majelis. Setelah itu dari termohon atau KPU langsung membantahnya.
“Kita langsung menolak permohonannya. Karena beberapa kesaksian yang disampaikan hanya hasil mendengar saja. Kemudian pasangan Arafah yang mempertanyakan kesehatan pasangan calon pemenang, kami tolak. Karena ketika majelis hakim menanyakan apakah KPU sudah mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan sehat dari dokter yang mengetes. Kita berpegang pada dokter yang mengetes dan sudah menyatakan mampu,” paparnya.
Perihal poin yang dipermasalahkan pencalonan Armyn sebagai TNI aktif, pihak termohon juga langsung menolak karena berpegang pada UU Nomor 32 pasal 59 huruf (g). Bahwa terhadap calon TNI, Polri, dan PNS yang mengajukan diri, KPU Kalbar cukup hanya mensyaratkan surat pengunduran diri yang diketahui oleh atasannya.
Dalam kasus Mayjen TNI Armyn Alianyang ketika KPU memverifikasi yang bersangkutan mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari kesatuannya dan diketahui oleh Panglima TNI. Ternyata yang bersangkutan hingga 24 September masih tentara aktif. Apa dalih KPU Kalbar?
“Kita mengutip beberapa kasus di daerah lain seperti di Nunukan. Kemudian juga uji materi putusan MK Nomor 40 cukup dengan surat pengunduran diri,” kelitnya. (kie)

Dana Kampanye Hero Paling Sedikit

Singkawang – Secara keseluruhan, pasangan Awang Ishak-Abdul Mutalib (Aidul) yang paling banyak mengeluarkan dana kampanye mencapai Rp 2.340.000.000, disusul Nusantio Setiadi-Tasman (Nusantara) Rp 2.301.000.000, Hasan Karman-Ahyadi (HK-AD) Rp 1.895.200.000, dan paling sedikit Henoch Thomas-Rozanuddin (Hero) Rp 891.750.000.
“Ini yang pasangan kandidat sampaikan satu hari sesudah masa kampanye (17 September, red),” kata Ramdan SPdi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang kepada wartawan.
Ramdan menjelaskan, pasangan kandidat menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye dalam satu rekening kepada KPU Kota Singkawang. Laporan dana kampanye tersebut terdiri atas dua periode. Pertama, pada masa kampanye sampai satu hari berakhirnya masa kampanye (3-17 September 2012).
Kedua, merupakan laporan penggunaan dana kampanye secara keseluruhan (termasuk di dalamnya dana kampanye periode pertama), yakni terhitung sejak ditetapkan sebagai peserta Pilwako Singkawang sampai satu hari berakhirnya masa kampanye (5 Agustus hingga 17 September 2012).
Secara lebih perinci Ramdan mengungkapkan, pasangan nomor 1 (Aidul) pada periode pertama melaporkan penggunaan dana kampanye Rp 400.000.000. Kemudian pada periode kedua melaporkan Rp 2.340.000.000.
Pasangan nomor 2 (Hero) pada periode pertama Rp 661.550.000, kemudian pada periode kedua Rp 891.750.000. Jumlah dana kampanye yang digunakan pengusaha tambang ini merupakan yang terkecil dibandingkan pasangan kandidat lainnya.
Sedangkan pasangan incumbent nomor 3 (HK-AD) pada periode pertama Rp 800.000.000, kemudian pada periode kedua Rp 1.895.200.000. Sementara pasangan nomor 4 (Nusantara) pada periode pertama Rp 650.000.000, kemudian pada periode kedua Rp 2.301.000.000.
Ramdan mengatakan laporan penggunaan dana kampanye tersebut akan diserahkan ke akuntan publik untuk diaudit paling lama 25 September mendatang. Hasil audit itu akan diserahkan kembali ke KPU untuk diumumkan paling lama 13 Oktober 2012.
“Apabila dari hasil audit itu ditemukan bantuan asing, identitas donator tidak jelas, bantuan dari pemerintah, BUMN, dan BUMD, maka ada kewajiban pasangan calon untuk mengembalikan ke kas daerah, paling lama 14 hari setelah hasil audit itu diumumkan,” papar Ramdan.
Diharuskan mengembalikan ke kas daerah, dikarenakan dana kampanye tidak boleh menggunakan bantuan asing, penyumbang tidak jelas, bantuan dari pemerintah, BUMN, dan BUMD.
“Kalau tidak dikembalikan ke kas daerah sampai batas waktu yang telah ditentukan, sanksinya berupa pembatalan sebagai pasangan calon,” ingat Ramdan. (dik)