Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 27 Oktober 2012

Hairiah: Selamatkan Jiwa Dua TKI asal Kota Pontianak

DPD Perwakilan Kalbar Desak Deplu
hukuman mati tki
ZMS
Pontianak – Kalau Presiden SBY berhasil menyelamatkan nyawa warga asing terpidana mati kasus narkoba, mengapa WNI sendiri yang justru menyumbang devisa harus dibiarkan mati digantung di negeri orang?
Pihak keluarga Hiu bersaudara, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, memerlukan uluran tangan pemerintah RI. Sampai Sabtu (20/10) belum mengetahui nasib kedua anak mereka.
Salinan putusan tak kunjung tiba dari Mahkamah Tinggi Malaysia. Jangan heran Pemkot Pontianak pun tak tahu-menahu ada warganya terancam mati.
“Saya sudah berusaha menghubungi keluarganya. Dari informasi yang diperoleh, ibunya dan tantenya yang sudah pergi ke Malaysia untuk meminta bantuan kepada majikannya. Langkah itu sudah sangat terlambat dan seharusnya pihak keluarga melaporkan lewat Deplu,” ungkap Hj Hairiah MH kepada Rakyat Kalbar via telepon, Sabtu (20/10).
Hairiah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalbar akan mendesak Departemen Luar negeri (Deplu) di Jakarta untuk memperjuangkan nasib kedua WNI yang terpapar menunggu di tiang gantungan itu.
Senin (22/10) besok, Hairiah akan melayangkan surat ke Deplu dan datang langsung untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang dialami oleh kakak beradik tersebut.
Pejuang kemanusiaan dan hak asasi ini menyayangkan kenapa pemerintah Indonesia sekarang baru mengetahui, padahal kasusnya sudah terbilang dua tahun. Inilah realitas diskriminasi yang menyebabkan mundur dan lambannya hukum di negeri ini.
Hairiah mengatakan seharusnya Pemerintah Malaysia memberitahukan kepada Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Malaysia yang di Pontianak.
“Seolah-olah pemerintah Malaysia tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia. Apakah juga pemerintah Indonesia yang tidak membuka pintu hal ini. Padahal kalau dari awal kita bisa menyiapkan pengacara. Kita akan dorong Deplu untuk mengklarifikasi kebenarannya supaya ada keringanan. Di Deplu ada Ditjen Perlindungan TKI di luar negeri,” paparnya.
Hairiah mengingatkan kembali, bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah punya memiliki perjanjian tentang tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Begitu juga soal perjanjian ekstradisi antarkedua jiran.
Tentang perlakuan terhadap WNI yang terlibat kasus pidana di Malaysia, Deplu seharusnya bisa memberikan pendampingan pengacara terhadap terdakwa. Terdakwa berhak membela diri dan memperoleh advokasi.
“Tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh pencuri tersebut. Meskipun info ini sangat terlambat tetapi masih ada harapan untuk dilakukan pembelaan. Pemkot Pontianak harus merespons. Tidak perlu menunggu surat pemberitahuan lagi. Secepatnya diklarifikasi dan memfasilitasi keluarganya,” tegas Hairiah.
Menurutnya, tidak terdeteksinya masalah ini disebabkan keluarga mereka pergi ke Malaysia lewat perseorangan bukan PJTKI. Meskipun legal tetapi hanya menggunakan paspor kunjungan.
“Tidak boleh saling lempar tangan untuk menangani kasus ini. Kita tetap optimis, karena kita juga bercermin berapa kasus yang sama menimpa TKI kita di Arab Saudi dan berhasil seperti Sulaimah dan Armayeh,” katanya soal TKI asal Kubu Raya yang berhasil diselamatkan Pemkab KKR.
Hairiah mengimbau para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri harus memahami situasi, kondisi, dan hukum yang berlaku di sana. Sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti ini. Setiap negara pasti punya hukum dan aturan yang berbeda. Begitu juga dengan pemerintah harus memberikan pengawasan terhadap penempatan TKI yang ada di luar negeri. (kie/jul)

JK: Pemerintah Harus Bela WNI

Disnakertran akan Kunjungi Hiu Bersaudara

Pontianak – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengingatkan pemerintah harus membela dua WNI warga Pontianak, Hiu bersaudara, yang divonis hukuman gantung sampai mati oleh pengadilan Malaysia.
“Pemerintah harus membela WNI kalau tidak bersalah. Tetapi kalau bersalah tentunya akan menghadapi hukum setempat. Kalau terjadi di Indonesia, yang melanggar hukum akan mendapatkan hukum yang sama,” ungkap Jusuf Kalla usai berkunjung ke PMI Kota Pontianak, Rabu (24/10).
Seperti diberitakan, TKI asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, divonis hukuman gantung di Selangor, Malaysia karena membela diri dari pencuri yang masuk ke rumahnya.
Menurut JK, pemerintah juga tetap harus menyiapkan pengacara dalam membantu kedua WNI asal Kota Pontianak itu, termasuk aparat setempat mestinya peduli tanpa membeda-bedakan asal SARA.
Terpisah, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Haris Harahap, katanya akan mengunjungi kakak beradik terpidana mati itu ke Selangor supaya tahu persis duduk persoalannya dan langkah apa yang harus diambil. Pemprov Kalbar menurutnya sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
“Kita harus menemui korban atau majikannya di Selangor. Kita berencana akan ke sana dalam waktu dekat ini. Tetapi harus izin dulu kepada pihak berwenang,” kata Haris Harahap kepada Rakyat Kalbar di kantornya, kemarin.
“Kita harus pergi langsung ke Selangor menemui korban. Baru bisa memberikan statement bagaimana duduk perkara dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Saat pertemuan Sosek Malindo berapa hari lalu di Sarawak, Malaysia sudah coba dibicarakan. Tetapi dari pihak Malaysia tidak mau karena Sosek Malindo itu scope-nya hanya Serawak dan Kalbar saja. “Ini akan dibicarakan ke Kuala Lumpur. Jadi, mereka yang masuk dalam kertas 8 tidak berani,” paparnya.
Sosek Malindo tidak mencantumkan kerja sama tenaga kerja MoU. Mereka tidak mau membahas soal TKI karena MoU soal TKI sudah ada antarpemerintah kedua negara.
Laporan terbaru yang diterima Harris dari Kristopel, mantan Ketua BNP2TKI Kota Pontianak, Frans Hiu dan Dharry Hiu, WNI asal Kalbar yang kerja di videogame di Sepang, Selangor.
“Pada 3 Desember 2010 malam, ada seorang laki-laki keturunan India mabuk jatuh/masuk dari langit-langit kamar. Terjadi perkelahian berujung kematian orang keling itu. Visum hasilnya blunt trauma atau cedera pukulan atau jatuh,” kata Haris membacakan pesan singkat dari Kristopel.
Frans dan Dharry ditahan dan didakwa dengan pasal 302 atau pembunuhan kanun keseksaan. Kasusnya diperiksa di Mahkamah Tinggi Jenayah 5 Shah Alam. Majikan menyediakan lawyer Yusoff Rahman. Pada 18 Oktober 2012 hakim berkesimpulan Frans dan Dharry bersalah dan dijatuhi hukuman gantung sampai mati.

Pendampingan hukum

Sementara itu Kemenakertrans RI memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu. Pendampingan hukum itu dilakukan melalui pengacara khusus sampai tingkat kasasi untuk membebaskan kedua TKI ini.
“Pendampingan dan pembelaan hukum ini dilakukan maksimal kepada semua TKI yang terlibat dengan masalah hukum di negara-negara mereka bekerja. Apalagi TKI yang terancam hukuman mati pasti dibela,” kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono kepada JPNN di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (24/10).
Suhartono menyebutkan sudah mengambil langkah-langkah pendampingan dan perlindungan terhadap kasus hukum yang mengakibatkan Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, terancam hukuman mati.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Malaysia dan BNP2TKI untuk memastikan perlindungan hukum terus dilakukan sampai tahap kasasi sebagai upaya membebaskan keduanya dari tuntutan hukum Malaysia. Ada satu pengacara khusus untuk setiap kasus WNI yang terancam hukuman mati,” imbuhnya.
Kedua TKI asal Kota Pontianak itu menggunakan visa pelancong untuk bekerja di Malaysia, sehingga termasuk kategori TKI nonprocedural. “Prinsipnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk melindungi semua TKI, baik itu TKI yang procedural maupun nonprocedural, apabila terlibat dalam kasus hukum di negara penempatan,” ujar Suhartono. (kie)

Bebaskan Hiu Bersaudara

Konsulat Malaysia Didemo

njuk rasa di Konsulat Malaysia Pontianak
Hakim
Warga Kota Pontianak unjuk rasa di Konsulat Malaysia , Kamis (25/10), meminta Hiu bersaudara dibebaskan dari hukuman mati
Pontianak – Ratusan warga Kota Pontianak berunjuk rasa di depan Konsulat Malaysia di Jalan Perdana Pontianak, Kamis (25/10). Mereka menuntut Frans Hiu, 22, dan Dharry Hiu, 20, TKI asal Kota Pontianak dibebaskan dari hukuman gantung di Malaysia.
Ratusan warga tersebut berteriak mengatakan Frans dan Dharry tidak bersalah. Kedua TKI itu bukan pembunuh. “Bebaskan TKI kami dari hukuman mati,” sorak warga di atas mobil di depan Konsulat Malaysia Pontianak.
Unjuk rasa itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas MBA dan beberapa anggota DPRD Kota Pontianak lainnya. Kedatangan warga disambut baik Duta Malaysia. “Kita sudah menemukan dan berdiskusi bersama kedutaan Malaysia. Mereka akan menyampaikan kepada Pemerintah Malaysia atas tuntutan yang kita sampaikan,” ujar Hartono Azas.
Azas mengaku telah menyampaikan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta pemerintah pusat membantu membebaskan Frans dan Dharry dari hukuman mati. Diharapkan SBY turun tangan untuk membebaskan TKI tersebut.
“Mumpung proses hukum kedua TKI itu belum final. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap banding dan masih menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya Malaysia. Makanya kita akan tetap menyuarakan masalah ini, sampai mereka dibebaskan dari hukuman mati,” jelas Azas.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalbar, Hairiah, telah bertemu langsung dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Tatang Budie Utama Razak sekitar pukul 10.00-12.00. Telah mendapatkan informasi bahwa kasus ini masih berada di tingkat banding dan menunggu persidangan di Mahkamah Rayuan Putra Jaya atau pengadilan tinggi setempat. “Dari pihak KBRI telah menunjuk Gooi dan Azura sebagai pengacara. Mereka dibiayai Pemerintah RI,” ungkap Hairiah.
Dikatakannya, Komisi 1 DPR-RI telah berkunjung ke Malaysia dan berencana melakukan pertemuan dengan Dharry dan Frans. Pada 20 Oktober lalu, KBRI telah mengunjungi Dharry dan Frans. “Pada saat saya di sana, dari Deplu juga menghubungi pengacaranya Azzurra. Menurut pengacaranya, kasusnya sedang dalam pendalaman untuk melihat celaicela saat pembelaan nantinya,” jelasnya.
Hairiah juga meminta Deplu datang ke Kota Pontianak bertemu dengan keluarga dan Pemerintah Kalbar. Tujuannya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Saya juga diskusi membicarakan kasus yang dialami buruh migran. Karena ada 101 yang diancam hukuman mati dari berbagai negara, 16 yang sudah bebas dari hukuman mati, enam yang berubah dari hukuman mati ke seumur hidup. Mereka semua warga kita, Indonesia,” ungkapnya. (hak)

Pemprov Kalbar Turun Tangan Selamatkan Nyawa TKI asal Pontianak

Pontianak – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar berangkat ke Malaysia, Minggu (21/10). Pemerintah Kalbar akan mengecek kebenaran informasi vonis hukum gantung terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pontianak, Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20, oleh Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
“Terima kasih kepada para media yang sudah memberikan informasi ini dengan cepat. Hari ini (kemarin), kita akan berangkat ke Malaysia untuk mengecek kebenarannya. Kita akan membicarakannya ke Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo),” ungkap Haris Harahap, PLT Kadisnakertrans Kalbar kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Pemerintah Kalbar tidak akan diam dan bertekad menyelamatkan dua WNI yang bernasib kurang baik tersebut. “Kita harus lindungi. Kita juga tidak boleh menyalahkan masyarakat kita yang bekerja di sana. Tetapi saat ini bagaimana kita menyelamatkannya. Jangan sampai ada kabar miring bahwa pemerintah tidak peduli dengan warganya,” kata Haris.
Para TKI yang bekerja di Malaysia seolah-olah tidak dihargai. Baru ini yang ketahuan, apakah ada yang punya nasib yang sama juga akan diselidiki nantinya.
Frans dan Dharry divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor pada Kamis, 18 Oktober 2012 lalu. Menurut pengacara keduanya, Yusuf Rahman, kejadian bermula saat seseorang memasuki warung PlayStation tempat mereka bekerja. Karena orang tersebut masuk dengan cara memanjat atap dan datang dini hari untuk berbuat jahat.
Frans berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu. Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut dengan pencuri tersebut, Frans berhasil menangkapnya. Kemudian diketahui seseorang yang berniat jahat itu bernama Kharti Raja. Frans mencekik lehernya dari belakang hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. Frans dan Dharry pun harus berurusan dengan pengadilan.
Pengadilan Selangor menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua TKI itu. Mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Banding (Mahkamah Rayuan) karena merasa tidak bersalah. Sayangnya, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan. Hakim tunggal Nur Cahaya Rashad tetap mengabulkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Zainal Azwar yang menjerat keduanya menggunakan pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. (kie)

Cornelis: Sangat Tidak Berkeadilan

Vonis Hakim Malaysia atas Hiu Bersaudara

Pontianak – Gubernur Drs Cornelis MH memprotes keras keputusan Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor Malaysia yang memvonis hukuman gantung terhadap Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20.
Cornelis menilai keputusan itu sangat tidak berkeadilan dan di luar pertimbangan hati nurani. Karena berdasarkan kasus yang dialami kedua TKI asal Kota Pontianak itu adalah pembelaan diri di saat terjadi peristiwa perampokan di toko video game tempat mereka bekerja.
“Tapi itu kan membela diri, karena tempat mereka bekerja dimasuki perampok, kenapa Hakim Tinggi Malaysia tidak mempertimbangkan hal tersebut,” ungkap Cornelis kepada wartawan, Kamis (25/10).
Kakak beradik Frans Hiu dan Dharry Hiu didakwa membunuh Kharti Raja, Warga Negara Malaysia beretnis India pada 3 Desember 2010. Hiu bersaudara ini bekerja di sebuah kedai video game, tapi menggunakan visa pelancong, sehingga termasuk kategori TKI nonprosedural.
Cornelis menjelaskan, dalam persoalan ini Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengupayakan supaya dalam kasus ini bisa dilakukan pembelaan hukum terhadap kakak beradik Warga Negara Indonesia tersebut.
“Langkah-langkahnya tentu prosedural kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Saya pikir presiden tentu mempertimbangkan dan mau membantu, dan kami telah berkirim surat ke Bapak Presiden. Sehingga kita harapkan dapat mengubah keputusan Hakim Tinggi Malaysia tersebut,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Jakarta terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, selain juga menyiapkan bantuan hukum kepada kedua TKI yang divonis hukuman gantung itu.
“Kita siapkan pengacara dari Pemprov Kalbar untuk membantu dalam persoalan ini, serta mengawal proses hukum yang berlangsung di sana, walaupun pihak KBRI telah menunjuk pengacara bagi kedua TKI tersebut,” ujar Cornelis.
Gubernur Kalbar berharap tak hanya proses hukum dan administrasi saja, tetapi juga melakukan langkah diplomasi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia. (kie)

Wow! Perawan dari Brazil Dihargai 780 Ribu Dolar AS


Dolar.jpg
NET
Ilustrasi

JAKARTA - Gadis cantik berusia 20 tahun asal Brazil, Catarina Migliorinimelelang keperawanannya melalui dunia maya akhirnya mendapatkan pembeli. Pemenang lelang itu merupakan seorng pria asal Jepang bernama Natsu, setelah di tutup pada Rabu (24/10/2012).

Pria Jepang itu berhasil menundukan 15 pesaingnya, termasuk tiga pesaing utamanya, yaitu dua pria asal Amerika Serikat, Jack Miller dan Hak Jack, serta seorang miliuner asal India, Rudra Chatterjee.

Untuk meniduri meniduri seorang mahasiswi itu ia harus mengeluarkan dana  terbilang besar, yaitu 780 ribu dolar AS.

Langkah Catarina memicu kemarahan di seluruh dunia. Ia dinilai sebagai seorang pelacur. Namanya semakin dipergunjingkan setelah ia mengatakan akan mencoba untuk masuk ke dalam film dokumenter Virgins Wanted, yang dibuat oleh produser asal Australia.

"Saya melihat ini sebagai bisnis. Saya memiliki kesempatan untuk bepergian, untuk menjadi bagian dari film dan mendapatkan penghasilan darinya. Jika Anda melakukannya sekali dalam hidup, maka Anda tidak bisa disebut pelacur. Sama seperti jika Anda mengambil satu foto menakjubkan, maka tidak otomatis membuat Anda menjadi seorang fotografer," ujarnya seperti dilansir Dailymail, Kamis (25/10/2012).

"Lelang ini hanya bisnis, saya seorang gadis romantis di dalam hati, dan percaya pada cinta. Tapi, ini akan membuat perbedaan besar untuk daerah saya," imbuhnya.

Catarina akan menemui 'pembelinya' di atas sebuah pesawat yang terbang antara Australia dan AS. Ia bakal diwawancarai oleh kru film Virgin Wanted, sebelum dan sesudah ia berhubungan seks dengan pria asal Jepang.

Hubungan layaknya suami istri tidak akan difilmkan, dan identitas Natsu akan terus dijaga agar tidak bocor ke media. Catarina sebelumnya mengatakan ingin menyumbangkan uang yang diterimanya sebesar 20 ribu dolar AS.

Sebanyak 90 persen dari hasil lelang juga disumbangkan kepada organisasi non-pemerintah, yang akan membangun rumah-rumah moderen di kota asalnya, Santa Catarina.

Ini Warisan Dunia ke-8 di Indonesia


Sistem-Subak.jpg
NET
Sistem pengairan Subak Bali

BADUNG - Sistem pengairan tradisional bali Subak kini resmi dinyatakan sebagai situs warisan Dunia Unesco. Dengan adanya pengakuan ini, Subak menjadi situs warisan dunia Indonesia ke-8 yang tercantum dalam daftar warisan dunia Unesco.

Penyerahan sertifikat pengakuan Subak sebagai situs warisan dunia Unesco (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) dilakukan di obyek wisata Taman Ayun Kabupaten Badung, Senin Malam (25/9/2012).

Sertifikat pengakuan dari Unesco ini diserahkan kepada pihak Pemprov Bali dan bupati dari empat kabupaten di Bali yakni Badung, Bangli, Tabanan, dan Gianyar.

Peresmian subak sebagai warian dunia Unesco ini disambut gembira masyarakat Bali. Proses untuk mendapat pengakuan ini melalui proses panjang selama 10 tahun lebih.

"Pengakuan yang kita dapat ini tidaklah mudah, perlu waktu lama. Oleh karena itu, pengakuan ini harus kita jaga sebagai milik bersama. Kita bangga apa yang dibuat para leluhur kita ini akhirnya bisa diakui dunia," ujar Jero Wacik, tokoh masyarakat Bali yang ikut hadir dalam acara penyerahan sertifikat dari Unesco, kepada beritabali.com.

Direktur Pusat Warisan Dunia Unesco, Kishore Rao menyatakan, pengakuan subak sebagai warisan dunia, akan berdampak positif bagi Bali terutama bagi dunia pariwisata Bali.

"Tak diragukan lagi orang-orang dari berbagai penjuru dunia akan datang ke Bali untuk melihat situs-situs ini. Namun kita harus ingat bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan dalam jumlah besar jika tidak dikelola secara berkelanjutan, akan berdampak negatif pada kelestarian situs," ujar Kishore Rao.

Lansekap budaya provinsi Bali Subak, sebelumnya ditetapkan  dalam daftar warisan dunia pada sidang Unesco di Saint Petersburg Rusia 24 Juni 2012. Lansekap Subak yang masuk daftar warisan dunia ini mencakup situs Pura Ulun Danu dan Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, kawasan Catur Angga Batukaru, dan situs pura Taman Ayun. (*)

Siswi SMP Dihamili Ayah Kandung



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


LHOKSEUMAWE - Entah setan apa yang masuk ke hati Yus (42), pria paruh baya ini yang seharusnya  mengayomi anak gadisnya, tapi malah mengeloninya hingga sang anak hamil.

Kini, Bunga (14), anaknya hanya menunggu hari untuk menjadi seorang ibu. Di depan penyidik polisi yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut, sang ayah Yus, dari kawasan pedalaman Aceh Utara itu, mengakui perbuatannya. Perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan itu ketika sang istri tak di rumah.

Yus terpengaruh dengan adegan film syur yang ia tonton. Dan akhirnya, anak sendiri pun di garap. Dikatakan Yus, Bunga hanya bisa menangis usai dilakukan persetubuhan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Selasa (2/10/2012) menyebutkan, perkara ini terungkap di akhir September. Berawal, Bunga, meski dalam kondisi perut mulai membesar, tetap bersekolah. Dia duduk di kelas tiga sebuah SMP.

Dengan kondisi tubuh mulai melar dan hari-hari terlihat lesu, pihak guru pun mulai curiga. Lantas dewan guru mencoba mempertanyakan kondisi ini ke aparat gampong (desa). Hingga pihak desa secara diam-diam mencoba memproses perkara ini. Dimulai dengan mencoba hadirkan bidan (mablien) melakukan tes urin Bunga. Hasilnya, ternyata Bunga positif hamil.

"Awalnya Bunga sempat tidak mau mengakui siapa yang menghamilinya, baik ditanya aparat desa atau pun keluarganya sendiri," jelas Kasat Reskrim.

Setelah ditanya berulang-ulang, akhirnya Bunga pun mengaku kalau yang menggagahi dia bukan orang lain. Tapi adalah hasil pekerjaan bapaknya sendiri Yus.

Pengakuan Bunga membuat orang tersentak dan langsung memicu kemarahan kalangan warga. Namun pihak perangkat desa lebih cepat menanganinya, sebelum Yus diamuk massa, lelaki itu pun diserahkan ke pihak kepolisian.

Untuk sementara ini, Yus masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut. Tersangka dibidik dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Rabu, 24 Oktober 2012

Mitos Seks di Kalangan Remaja

Mitos Seks di Kalangan Remaja
(modernmom.com)
 
Jakarta: Kurangnya pendidikan seksual di sekolah kerap menjadi alasan bagi remaja penasaran untuk mencari tahu sendiri. Pikiran mereka kerap dikelilingi mitos soal seks yang membuat mereka bingung. Padahal kebingungan yang menerpa mereka itu bisa menyebar seperti api liar yang membahayakan.

Berikut daftar 9 teratas mitos seks remaja yang perlu diketahui, Senin (22/10):

Mitos 9. Saya aman dari kehamilan karena tidak terjadi penetrasi

Kehamilan dapat terjadi ketika pasangan ejakulasi atau pra-ejakulasi dekat atau di vulva Anda. Terlepas dari kenyataan bahwa Anda melakukan hubungan seks vaginal atau tidak, kontak tubuh yang bugil di sekitar wilayah ini juga bisa menyebabkan kehamilan.

Mitos 8. Saya tidak hamil jika saya menstruasi

Jika Anda melakukan hubungan seks vaginal selama periode menstruasi, Anda bisa hamil. Sperma bisa hidup mulai dari satu hari sampai satu minggu, dengan demikian sperma bisa membuahi sel telur saat Anda berovulasi. Bahkan ketika Anda sedang menstruasi dan memutuskan untuk bercinta.

Mitos 7. Berhubungan seks saat menstruasi berbahaya

Banyak penelitian yang membuktikan bercinta jauh lebih memauskan dan menyenangkan saat menstruasi. Namun untuk melakukannya semua tergantung keputusan Anda bersama.

Mitos 6. Jika saya langsung mencuci vagina saya setelah berhubungan, saya tidak akan hamil

Apakah Anda mencuci vagina dengan air panas, air dingin, sabun, atau sampo? Sperma merupakan perenang yang sangat cepat dan bisa mencapai tujuan mereka bahkan sebelum mata Anda berkedip. Secara ilmiah, mencuci daerah vagina Anda setelah berhubungan seks tidak akan mencegah kehamilan.

Mitos 5. Saya tidak bisa hamil saat berhubungan seks pertama kali
Seorang gadis bisa hamil kapan saja dan setiap kali dia berhubungan seks, terlepas apakah itu pertama kali atau tidak. Masa remaja biasanya usia paling subur.

Mitos 4. Alat kelamin merupakan bagian paling kotor dari tubuh dan tidak boleh disentuh
Alat kelamin sama seperti bagian lain di tubuh. Pastikan Anda memperhatikan bagian tubuh pribadi Anda agar kesehatan dan kebersihannya terjamin setiap saat.

Mitos 3. Pria menikmati seks lebih banyak dibanding wanitaBanyak penelitian yang berulang kali membuktikan bahwa perempuan lebih bernafsu melakukan aktivitas seksual setelah mereka mulai terjun ke dalam kegiatan seksual.

Mitos 2. Seorang perawan harus berdarah saat pertama kali melakukan hubungan seksual
Wanita tidak harus berdarah setelah pertama kali berhubungan seksual. Perempuan akan berdarah setelah selaput dara mereka robek untuk pertama kalinya dan setelah itu tidak. Selaput dara dapat dengan mudah robek oleh berbagai jenis aktivitas fisik yang ketat seperti bersepeda, berjalan, atau berenang. Jadi perawan tak harus berdarah untuk bercinta pertama kalinya.

Mitos 1. Masturbasi merupakan salah satu penyebab impotensi
Ini salah satu mitos yang kerap tersebar di kalangan remaja. Sebenarnya, impotensi sama sekali tidak terkait dengan masturbasi. Masturbasi adalah proses yang sehat dan tidak memiliki efek samping.

Posisi Bercinta yang Pas Saat Lelah Melanda

Posisi Bercinta yang Pas Saat Lelah Melanda
 
Jakarta: Lelah kerap dijadikan alasan bagi pasangan untuk melakukan "ritual" di ranjang. Berbagai model baik itu misionaris, doggy style, maupun seks berdiri tak membuat Anda bersemangat. Namun kini Anda bisa mencoba posisi malas yang bisa memberikan kenikmatan tanpa merasa terpaksa.

Mulailah foreplay dan Anda bisa langsung ke posisi seks "malas" seperti sendok atau linguine. Dua posisi ini umumnya dipilih pasangan saat pagi hari atau tengah malam ketika mereka lelah, Kamis (18/10):

1. Posisi Sendok: Jika Anda lelah tapi ingin melakukan hubungan intim, cobalah posisi ini. Anda hanya perlu tidur menyamping dan suami Anda juga dengan posisi sama di belakang Anda. Dengan posisi ini penetrasi akan sedikit rumit. Pria akan mengontrol wanita dari belakang. Jadi, sedikit bergerak ke bawah untuk memudahkan hubungan intim.

Ada dua cara dalam posisi sendok. Kaum wanita bisa merapatkan kakinya atau meregangkannya agar pria bisa mudah bergerak.
Kedua posisi seks ini disukai karena pria bisa dengan mudah mencapai g-spot.

2. Posisi Linguine: Ini adalah posisi seks yang ideal untuk pasangan yang lelah. Yang Anda butuhkan adalah staminan untuk lutut Anda di atas ranjang. Wanita berbaring menyamping dengan bagian depan menempel kasur. Gunakan bantal di belakang kepala sebagai penyokong. Pria akan duduk berlutut di belakang bokong wanita seperti doggy style. Salah satu lututnya akan berada di antara kaki Anda. Dan kaki wanita harus membentang sehingga si dia dapat mudah beraksi. Wanita akan sangat menikmati posisi linguine karena memungkinkan mencapai akses g-spot.

Seks Ditempat Basah Bikin Pasangan Klepek-klepek

Seks Ditempat Basah Bikin Pasangan Klepek-klepek
(tomstrips.com)
 
London: Melakukan aktivitas seks tak melulu mesti dilakukan di atas ranjang. Agar mendapatkan sensasi berbeda, cobalah untuk melakukannya di tempat basah. Posisi seks yang berbeda dari biasanya dijamin membuat pasangan klepek-klepek.

Jika Anda senang dengan keadaan basah, licin dan menggairahkan, cobalah untuk melakukannya di bawah pancuran air. Sejumlah tips di bawah juga layak dicoba:
1. Kondisi basah
Keadaan yang basah memungkinkan Anda untuk tak menggunakan lagi pelumas. Karena air telah membuat Anda dan si dia basah. Ditambah, sentuhan nakal pada bagian yang tepat memberikan lubrikasi yang cukup bagi pasangan.

2. Kolam Renang
Ketika Anda berada di kolam renang (pastikan bukan kolam renang umum), cobalah untuk melakukan gerakan menghisap. Caranya, sandarkan pasangan Anda di tangga kolam renang. Lalu puaskan bagian sensitifnya dari dalam air. Aw!

3. Kamar Mandi
Main perang-perangan sambil mandi juga patut Anda coba. Meskipun dingin, tapi ini dapat memicu kehangatan kedua pasangan. Keuntungan melakukan seks di kamar mandi jika dibanding dengan melakukannya di kolam renang adalah tidak terlalu banyak air masuk ke wilayah pribadi Anda. Yang perlu diperhatikan, periksalah lantai kamar mandi Anda. Jangan sampai saat Anda berdua sedang hot, justru tergelincir.

4. Pantai
Bercinta di dalam air laut yang asin memang tidak baik. Air yang mengandung garam justru tak baik bagi kulit Anda, apalagi jika terkena organ vital. Jadi, cukup foreplay di sekitar pantai. Lalu pilih tempat tersembunyi untuk adegan selanjutnya.

5. Bak Mandi
Saling menggosok tubuh pasangan sepertinya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Cobalah mengawalinya dengan berendam bersama dalam air hangat. Lalu berikan rangsangan kepada si dia dengan menggosok bagian sensitifnya. Anda juga dapat mencoba berbagai posisi yang berbeda di dalam bak mandi. Cobalah menempatkan kaki Anda di atas bahu pasangan dan saling bersandar untuk mendapatkan kepuasan bersama.

Satu lagi, air dapat menghilangkan pelumas alami dari tubuh wanita yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan. Jadi, sebelum bertempur, cobalah menggunakan gel tahan air. Main basah-basahan? Siapa takut.

Kapan Waktu yang Oke Tanpa Kondom?

Kapan Waktu yang Oke Tanpa Kondom?
 
Jakarta: Penggunaan kondom pada kelompok seks berisiko sangat diperlukan. Pasalnya, berhubungan seksual tanpa kondom bisa menempatkan Anda pada risiko tinggi kehamilan yang tak diinginkan dan penularan penyakit seksual lainnya. Lalu kapan Anda aman tidak menggunakan kondom?

Menurut Journal of Adolescent Health, kebanyakan wanita Amerika Serikat tidak begitu peduli dengan pernyataan di atas. Penelitian menemukan, wanita mulai beralih menggunakan pil (kontrasepsi hormonal) untuk mengontrol kehamilan seperti dikutip laman womenshealthmag, Rabu (24/10).

Terlepas dari apakah mereka pasangan yang non-monogami, gesekan kulit ke kulit dalam beraktivitas seksual mengundang secara terbuka penyakit menular, dan itu akan semakin buruk.

Studi ini juga menemukan bahwa ketika wanita memilih pil, mereka cenderung tak akan kembali ke kondom sehingga indung telur mereka rentan terhadap penyakit.

Namun untuk pasangan monogami, bercinta tanpa kondom tidak selalu bermasalah. Ada kalanya kondom diperlukan, dan dilupakan. Pakar Kesehatan Wanita serta asisten profesor di Mount Sinai School of Medicine, Shari Brasner, mengatakan, memutuskan Anda mengenakan atau tidak tergantung sepenuhnya pada situasi.

Di sini ada empat pertanyaan untuk Anda sendiri dan pasangan Anda sebelum memutuskannya:.

Apakah Anda monogami?

Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan banyak mitra seksual lebih cenderung berkontak dengan PMS (Penyakit Menular Seksual) dibanding mereka yang monogami. Jangan melewatkan kondom sekali pun, kecuali Anda yakin mengenal pasangan seksual Anda secara dalam.

Kapan terakhir kali pasangan Anda dites?

Sebelum memilih tanpa menggunakan kondom, tanyakan ke pasangan Anda apakah ia pernah tes untuk PMS, Chlamydia, gonorrhea, HIV, dan Sifilis, dan juga bertanya jika ada mitra sebelumnya pernah memiliki herpes atau HPV.

Tes HIV hanya akurat sampai tiga bulan setelah kontak seksual terakhir, jadi tergantung pada terakhir kali dia melakukan hubungan seks dengan orang lain, selain Anda.

Apakah Anda memiliki metode untuk melindungi diri dari kehamilan?

Jika Anda tidak menggunakan pil atau menggunakan bentuk lain dari kontrol kehamilan, Anda tidak boleh melupakan kondom,

Apakah orang yang bersama Anda bersedia menerima konsekuensinya?

Pada titik tertentu, Anda akan bertanya pada diri sendiri. Apakah kita perlu menggunakan keduanya, kondom atau pil," kata Brasner. Dan jawabannya tergantung dari pertanyaan.

Bagimana pun monogami bisa mengurangi risiko penyakit seksual. Namun sebuah studi mewanti-wanti, bagi pengguna narkoba laki-laki, monogami tidak selalu mencerminkan risiko seksual yang rendah.

Pada pria monogami benar-benar mencakup berbagai kombinasi dari pasangannya dan perilaku berisiko yang tidak stabil, seperti narkoba dan suka 'jajan' di jalan.(MEL)

Selasa, 23 Oktober 2012

Bupati Milton Kesalkan PKR Belum dapat Persetujuan



Milton.jpg
IST
Milton Crosby


SINTANG - Bupati Sintang Milton Crosby mengaku iri dengan proses pembentukan provinsi baru di wilayah Kalimantan lain. Pasalnya pembentukan provinsi baru seperti Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Milton ketika membuka fesifat free style, Selasa (23/10/2012). Semestinya lanjut Milton, proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) juga tidak terkendala, pasalnya berbagai infrastruktur telah disiapkan. Seperti halnya kantor gubernur dan fasilitas lainya.

Untuk calon kantor Gubernur menurutnya, Pemkab Sintang menyediakan Gedung Serbaguna di Jl JC Oevang Oeray Sintang.

"Tadi malam saya lihat di televisi, sudah ada provinsi baru yang disetujui. Untuk PKR hanya terkendala persetujuan Provinsi Kalbar saja, dan PKR tidak akan terbentuk tanpa itu," keluhnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (23/10/2012).

Namun demikian dirinya menegaskan proses pemekaran PKR akan terus diperjuangkan, hingga impian masyarakat Timur Kalbar tersebut benar-benar terwujud.

14 Kecamatan Akan Dimekarkan



SINTANG - Kabupaten Sintang direncanakan memiliki sedikitnya 28 kecamatan, dengan 14 kecamatan pemekaran baru. Sebagai pemekaran dari 14 kecamatan induk yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikatakan kepala bagian hukum setda Sintang GA Anderson SH, Kamis (24/11/2011). Dia menjelaskan saat ini proses pemekaran kecamatan tersebut sudah diajukan kepada DPRD Sintang, untuk dilakukan pembahasan. Hanya proses pemekaran masih dalam tahap menunggu agenda pembahasan.

"Dari 14 kecamatan yang dimekarkan tersebut, hampir keseluruhan kecamatan mengajukan pemekaran, hanya dua kecamatan yang tidak mengajukan. Yakni Kecamatan Kelam Permai dengan Kecamatan Binjai," katanya.

Untuk kecamatan yang mengajukan pemekaran paling besar dijelaskan Anderson, yakni Kecamatan Kapuas yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan baru. Karena mempersiapkan Kota Sintang menjadi kotamadya, sekaligus persiapan Provinsi Kapuas Raya.

"Akan ada empat kecamatan di Sintang Kota, sama halnya dengan kota madya lain di Kalbar ini. Untuk Kota Sintang ini sudah menjadi kebutuhan mendesak," katanya. 

Pemekaran Kapuas Selatan Sanggau Tertunda



SANGGAU - Rencana pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan pecahan dari Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat harus tertunda. Pasalnya pemekaran terkendala surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tentang moratorium pemekaran daerah.

"Bukan hanya kecamatan yang tertunda, tapi mulai dari pemekaran dusun, desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi juga mengalami penundaan," ujar Camat Kapuas, F Meron, Kamis (28/6/2012).

Menurutnya, kemungkinan besar, pemekaran baru akan bisa dilakukan usai Pilpres 2014 mendatang. "Kita sebenarnya sudah siap, hanya tinjauan teknis dan akademisi dari kabupaten yang belum ada, tahun 2011 lalu juga sudah ada dana sosialisasi Rp 10 juta," ungkapnya.

Sosialisasi Terakhir Kabupaten Ketungau



FORUM  Pembentukan Kabupaten Ketungau sudah melakukan sosialisasi. Ada tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran kabupaten ketungau yakni Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Kecamatan Ketungau Hilir, Kamis (18/10/2012) di Gedung Serbaguna Kecamatan.

Kecamatan Ketungau Hilir merupakan kecamatan terakhir tempat dilaksanakan sosialisasi. Sebagai satu diantara tahapan dalam pembentukan daerah otonomi baru, sosialisasi wajib dilaksanakan.

Pelaksana Harian Camat Ketungau Hilir Muli, S TP dalam sambutannya menjelaskan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Ketungau.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintahan desa, dusun, RT dan RW. Karena kita sangat membutuhkan pemekaran ini. Ia menyampaikan perlu adanya kerjasama semua jajaran pemerintah, masyarakat,  dan pengusaha dalam menyiapkan diri untuk menyongsong pembentukan kabupaten ketungau ini.

Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau Elyakim Simon Djalil, MM menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan sosialisasi, Bupati Sintang akan segera menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Ketungau.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan sarana untuk menyampaikan informasi perkembangan pemekaran pembentukan Kabupaten Ketungau. Pihak DPRD Kabupaten Sintang sudah menandatangani 8 surat rekomendasi yang sangat dibutuhkan dalam proses pemekaran kabupaten.

Surat rekomendasi dari Bupati Sintang juga sudah keluar, maka semua persyaratan akan kita bawa ke Pemprop Kalbar.  Wakil Ketua DPRD Sintang Gregorius Igo menilai bahwa pembentukan kabupaten ketungau ini sampai saat ini masih sistematis dan sesuai dengan tahapan yang ada.

Lembaga DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung pemekaran ini, karena komunikasi yang dibangun oleh Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau dan 8 orang anggota DPRD Dapil Ketungau sangat baik. Kajian akademis juga sudah dilaksanakan, sehingga saya yakin proses pemekaran akan berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan, menjelaskan Pemkab Sintang terus memantau perkembangan dukungan dan kesiapan pembentukan Kabupaten Ketungau dalam rangka persiapan dikeluarkannya surat rekomendasi dari Pemkab Sintang.

Juan memaparkan aspirasi pembentukan Kabupaten Ketungau ini memang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi pembentukan daerah otonomi di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan di wilayah Republik Indonesia dengan negara tetangga yang memang jauh lebih maju.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang berada dalam cakupan Pemekaran Kabupaten Ketungau satu suara, satu sikap dan satu hati menyongsong kabupaten baru ini. Termasuk letak calon ibukota kabupaten ketungau dan sebagainya, semua harus satu suara. Sehingga proses pemekaran bisa lancar dan sistematis.

Hah! Kantor Camat Jadi Lokasi Mesum?



kondom2.jpg
Ilustrasi

KETAPANG - Kantor Camat Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang diduga dijadikan sebagai tempat mesum oleh kalangan anak muda, pasalnya banyak didapati kondom berserakan di kawasan tersebut.

"Selain kondom ada juga bekas lem yang ditemukan di sekitar kantor camat Tumbang Titi, jadi kemungkinan juga dijadikan tempat ngelem oleh anak-anak muda," kata warga setempat Kamis (19/4/2012).

Lokasi kantor camat Tumbang Titi, memang terletak agak jauh dari jalan, pada malam hari juga tidak ada penerangan yang memadai di kantor tersebut. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan anak-anak muda untuk memadu kasih dan berbuat maksiat

Wah! Pemerintah Anggarkan Rp 25,2 Miliar untuk Beli Kondom


Kondom.jpg
Kondom

JAKARTA - Diawal jabatannya sebagai Menteri Kesehatan RI (Menkes), Nafsiah Mboi kebijakan mengkampanyekan kondom menuai kontroversi.
Anggaran APBN 2012 untuk program pengadaan kondom mencapai angka yang pantastis, sebesar Rp 25,2 miliar.

Komisi IX DPR sebagai mitra kerja merasa belum pernah mendapat penjelasan dari pihak Kemenkes tentang kebijakan tersebut.

Bahkan, lelang untuk pengadaan kondom Tahun Anggaran 2012 sudah selesai dilakukan dan penandatanganan kontrak pengadaan barang kondom itu sudah dilakukan pada 7 hingga 17 Februari 2012.

Adalah PT Kimia Farma Trading & Distribution yang berkantor pada Jl Budi Utomo No 1 Jakarta Pusat, menjadi pemenang tender senilai Rp 24,8 miliar.

"Alokasi dalam Pagu Anggaran APBN Tahun 2012 sebesar Rp 25,2 miliar," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Senin (25/6/2012).

Menurut Uchok, dengan rampungnya proses lelang pengadaan kondom, maka langkah pemerintah selanjutnya adalah kampanye dan pembagian kondom gratis untuk para remaja.

Tapi sangat disayangkan, Nafsiah Mboi tidak pernah memberitahu kepada publik tentang tempat-tempat Kemenkes akan membagi atau kampanye pengunaan kondom dengan sasaran kalangan dengan kelompok seks berisiko sebagaimana klaimnya.

Apalagi, kalau melihat alokasi anggaran untuk kampanye, baik melalui televisi, radio, dan cerdas cermat di televisi hanya akan membuang-buang anggaran sebesar Rp 28,4 miliar dari alokasi anggaran APBN yang disediakan sebesar Rp 30,2 miliar.

"Sekali lagi, Menteri Kesehatan jangan sesumbar kalau tidak punya data daerah atau tempat mana masyarakat dengan perilaku seks berisiko," tandasnya.

Bagi FITRA, cara kampanye seperti ini tersirat bahwa sasarannya bukan saja orang-orang yang berperilaku seks berisiko, tapi juga untuk masayarakat umum.

Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran kampanye Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

80 Persen Remaja Pakai Kondom Saat Bercinta



Kesadaran akan pentingnya seks yang aman tampaknya sudah dimiliki para remaja. Menurut survei, 80 persen remaja laki-laki menggunakan kondom saat pertama kali mereka melakukan hubungan seks. Selain itu, sejak tahun 1980, jumlah remaja yang berhubungan seks di luar nikah terus menurun.

Inisiatif penggunaan kondom pada remaja bisa diartikan beberapa hal, seperti mereka mulai bertanggung jawab akan tindakannya, baik untuk tujuan perlindungan diri dari penyakit menular seksual atau kontrasepsi. Namun, keinginan memakai kondom juga bisa berasal dari pacar mereka.

Demikian menurut laporan survei tahun 2006 - 2010 di Amerika Serikat yang dilakukan terhadap 4.700 remaja usia 15-19 tahun. Dalam survei tersebut ditanyakan apakah mereka memakai kondom saat bercinta pertama kali dalam tiga bulan terakhir.

Hasil survei ini mengungkap persentase remaja laki-laki yang memakai kondom saat pertama kali bercinta naik dari 71 persen di tahun 2002 menjadi 80 persen di survei terbaru ini.

Pada tahun 1988, hanya 55 persen anak yang mengaku pakai kondom saat pertama kali melakukan penetrasi.

Secara umum, 43 persen remaja putri dan 42 persen remaja putra mengaku mereka sudah melakukan hubungan seksual melalui vagina. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding hasil survei tahun 1988 yang menemukan 51 persen remaja putri dan 60 persen remaja putra sudah berhubungan seks.

Dalam survei ini juga terungkap seorang remaja cenderung tidak berhubungan seksual jika mereka tinggal dengan orangtua yang lengkap atau jika ibu mereka berpendidikan.

Selain itu mayoritas remaja mengaku mereka bercinta dengan kekasih yang diharapkan hubungannya akan langgeng. Hanya 16 persen remaja yang mengatakan mereka berhubungan seks dengan orang yang baru dikenal atau dengan teman biasa.

Sosialisasi Kondom Kalangan Remaja dapat Sorotan MPR



Kondom.jpg
kondom

JAKARTA - Kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mensosialisasikan kondom untuk kalangan remaja, mendapat sorotan dari kalangan parlemen, dalam hal ini MPR RI tidak dalam posisi menyetujui.

"Kebijakan Menkes itu menunjukkan seringnya kita terjebak menyelesaikan suatu masalah secara instan dan jalan pintas," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (24/6/2012).

Dikatakannya, kebijakan itu dimaksudkan menuntaskan satu masalah, menurut Lukman, yang didapat justru banyak masalah.

"Sosialisasi kondom bagi remaja di tengah minimnya pendidikan agama, moral, dan reproduksi sehat, maraknya tayangan pornografi, keterbatasan sarana olahraga dan berkesenian, perlindungan dan penegakan hukum yang lemah, justru akan menyuburkan praktek seks bebas di kalangan remaja yang kini kian permisif," ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.

Lebih jauh, menurut Lukman, kebijakan itu bisa menjadi pembenar bahwa Pemerintah melegalkan praktek seks bebas.

"Persoalan kehidupan seks remaja kita itu lahir dari beragam sebab. Dari yang dikarenakan murni ketidaktahuan, perkara pergeseran nilai, kesulitan ekonomi, keterpengaruhan lingkungan, sampai karena keterpaksaan akibat sindikasi kejahatan," ujarnya.

Lanjut Lukman pemerintah haruslah melihat dan mengatasi persoalan tersebut secara lebih menyeluruh dengan menempuh berbagai pendekatan dan melibatkan banyak kalangan.

"Pemerintah harus didukung untuk mampu laksanakan kebijakan yang lebih terintegralisasi dan komprehensif," katanya.