Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 12 Desember 2012

Berseragam Abu-abu Berduaan di Kamar Indekos

Sepasang pelajar SMU tertangkap razia Satpol PP Singkawang
Mordiadi
Sepasang pelajar SMU yang tertangkap dari razia Satpol PP Singkawang
Singkawang – Berdalih mengerjakan tugas sekolah, siswa salah satu STM jurusan Elektro yang juga anak seorang lurah, Nova, ketangkap basah sedang berduaan di kamar indekos dengan siswi STM jurusan Komputer, Tina. Keduanya masih mengenakan seragam putih abu-abu.
“Kami hanya teman dekat dan saya hanya membantu dia mengerjakan tugas sekolah,” kilah Nova ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Singkawang, Senin (10/12) siang.
Nova menceritakan, sepulangnya dari sekolah, langsung ke kamar indekos milik abangnya yang sedang bekerja. Bersamanya juga ikut Tina. Mereka pulang lebih awal karena bertepatan dengan waktu ulangan umum. Tetapi dia mengaku tidak melakukan apa-apa di dalam kamar indekos itu. “Kami bukan pacaran, kami hanya teman dekat,” katanya.
Kedua pelajar yang berduaan di dalam kamar indekos ini hanya salah satu pasangan yang tidak resmi yang diangkut Tim Razia Gabungan Pemkot Singkawang. Masih banyak pasangan tidak resmi lainnya yang terjaring dalam razia yang digelar sejak pagi kemarin.
Tim Razia Gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Kodim, Brigif, Polres, AURI, Rindam, Subdenpom, Brimob berhasil menjaring 27 orang, yakni delapan laki-laki dan 19 perempuan. Beberapa di antaranya merupakan pasangan tidak resmi yang kepergok berduaan di kamar indekos.
Pasangan yang tidak resmi yang terjaring itu di antaranya mengaku sudah menikah. Tetapi ketika petugas menanyakan surat-menyuratnya, mereka tidak bisa menunjukkan.
Petugas juga menjaring seorang perempuan muda sendiri di dalam kamar indekos. Dia tidak dapat menunjukkan identitasnya dan mengaku tinggal bersama suaminya yang sudah pergi bekerja sejak matahari baru akan muncul di ufuk timur.
Ketika petugas menyuruhnya berpakaian untuk dibawa ke Kantor Satpol PP, dari luar kamar malah terdengar dia menangis dan enggan membukakan petugas pintu. Terpaksa petugas mendobrak pintu yang tadi telah dibukanya. Ternyata dia bersembunyi di dalam toilet sambil menangis enggan diangkut. Setelah dibujuk, akhirnya dia mau juga, tentunya sambil menangis.
Tim Razia Gabungan juga menjaring pasangan nikah siri yang berduaan di kamar indekos. Selain itu, terdapat pula pasangan tidak resmi dalam kamar indekos. Mereka mengaku sudah pacaran sekitar sembilan tahun, tetapi belum punya uang untuk menikah.
Kepala Satpol PP Kota Singkawang Drs Karyadi MSi yang ditemui usai razia tersebut mengatakan dari dua tim razia indekos yang dibentuk, dari beberapa indekos di Kota Singkawang terjaring 27 orang.
“Semua indekos kita sisir, beberapa terjaring karena tidak mempunyai identitas, satu kamar tetapi bukan suami istri dan terdapat pula sepasang anak sekolah,” katanya.
Untuk pasangan anak sekolah dalam kamar indekos itu, Karyadi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada keduanya. Sementara yang lainnya mendapatkan pengarahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (dik)

Selasa, 11 Desember 2012

Tak Digaji, Disiksa, Dijual Lagi

Derita TKW
Kasiati
Syamsul Arifin
Kasiati saat berada di YNDN Kalbar
Pontianak – Sudah banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telantar dan tidak dihargai bekerja di Malaysia. Di antaranya Kasiati, 30, dua tahun bekerja di negara jiran itu, namun tidak digaji.
Warga Desa Pondok Kecamatan Sliek, Indramayu, itu menyarankan kepada TKI maupun TKW, jangan mau bekerja ke Malaysia. “Karena warga Malaysia itu sangat kejam,” kata Kasiati.
Wanita tersebut berangkat ke Malaysia diajak oleh salah satu agen TKI-TKW dari Indramayu. Agen ini mengiming-imingi Kasiati dengan gaji RM400 per bulan dan kerjanya enak. “Saya akhirnya berangkat pada 2010 lalu,” ungkap Kasiati.
Kasiati meninggalkan kampung halaman, bahkan anaknya yang baru berusia dua tahun. Kasiati tidak langsung menuju Malaysia, melainkan singgah dulu ke Kota Pontianak. Agen TKI-TKW Indramayu menjual wanita tersebut kepada agen TKW di Kota Pontianak. Setelah itu barulah Kasiati diberangkatkan ke Malaysia melalui pintu masuk Entikong, Sanggau.
Sesampai di Malaysia, wanita tersebut diserahkan kepada agen TKI-TKW yang berada di sana. Kasiati disuruh bekerja di sebuah hotel. Wanita itu ternyata bekerja sebagai pemotong babi. Karena terpaksa akhirnya dia mengerjakan pekerjaan tersebut. Sudah beberapa lama kerja di hotel sebagai pemotong babi, Kasiati bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Merasa tidak dibayar Kasiati pun bertanya kepada majikannya tentang upah kerja. Ternyata kata majikannya, upahnya sudah dibayar kepada agen di Kota Pontianak.
“Saya bertanya kepada agen yang menerima saya di Malaysia tentang upah kerja, saya malah dicambuk, dipukul, disiksa dan dianiaya. Delapan kali bertanya, delapan kali juga disiksa. Akhirnya tepat dua tahun bekerja, saya bilang kepada agent tersebut, saya ingin pulang dan tidak mau lagi ke Malaysia,” ungkap Kasiati seraya mengatakan dirinya merasa dibohongi dan dianiaya.
Agen yang sudah mengambil keuntungan banyak dari hasil keringat wanita itu memulangkannya dengan cara yang sangat miris. Kasiati hanya diberi uang RM40 saja. Kemudian hanya dititipkan di perbatasan Kalbar-Malaysia. Wanita tersebut berjalan sendiri dan kelaparan selama satu hari. Parahnya lagi, uang RM40 dirampok warga Malaysia.
“Setelah dirampok, saya bertemu dengan polisi Malaysia di perbatasan. Saat itu polisi tersebut sedang makan. Saya berharap polisi itu mau memberikan saya makan. Namun kepolisian tidak menawarkannya makan,” ungkapnya.
Polisi Malaysia itu hanya mendata Kasiati, menanyakan alamat, serta dari mana mau ke mana. Karena tidak memiliki uang dan berharap ditawarkan makanan wanita itu malah diinterogasi. Kasiati hanya bisa menangis menahan sedih atas nasib diterimanya.
“Dalam kondisi lapar, saya dititipkan ke Bus Bintang Jaya. Polisi itu mengatakan bahwa Bus Bintang Jaya ini merupakan bus yang bisa langsung ke Indramayu. Akhirnya Bus Bintang Jaya pun membawa saya sampai di Pontianak,” jelasnya.
Sampai di Pontianak, Kasiati diselamatkan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN). Kemudian ditempatkan di shelter terlebih dahulu dan diobati lukanya.
“Saya menyesal pergi ke Malaysia untuk bekerja, lebih baik di Indonesia berpenghasilan sedikit, tetapi tidak disiksa dan tidak jauh dari keluarga,” katanya, Minggu (9/12) siang, di YNDN Kalbar.
Setelah sampai di Indramayu nanti, wanita itu ingin bekerja di pabrik tak jauh dari rumahnya. Malah upah per harinya Rp200 ribu dan sore hari sudah pulang walaupun pekerjaannya berat. “Saya di sana juga sempat dikira pelacur, saya diajak tidur oleh tamu hotel dan cuma mau dibayar RM200, tapi saya tidak mau, karena itu harga diri,” ungkap Kasiati.
Kasiati mengingatkan kepada TKW dan TKI ilegal agar pulang ke Indonesia, jangan mau dijadikan budak di Malaysia. Karena majikan di Malaysia main siksa, main pukul, belum lagi agennya. “Sebaiknya bekerja di Indonesia, Indonesia lebih baik dari Malaysia,” tegasnya.
Ketua YNDN Kalbar Devi Tiomana mengatakan Kasiati saat ini berada di shelter. Nantinya akan dipulangkan ke Indramayu bekerja sama dengan Dinas Sosial. “Ini kejadian bukan hanya sekali terjadi, melainkan selalu terjadi setiap tahunnya. Agen ilegal di Kalbar masih marak dan berkeliaran mencari korban untuk dijadikan TKI maupun TKW di Malaysia,” ungkap Devi.
Ketua YNDN berharap Kapolda Kalbar yang baru, Brigjend Pol Tugas Dwi Apriyanto melakukan pencegahan adanya TKW ataupun TKI ilegal yang masuk ke Malaysia. Kalbar ini menjadi tempat persinggahan TKI maupun TKW, sudah terbukti sebagai penampung TKI maupun TKW ilegal.
“Pencegahan yang saya maksud, kapolda melakukan penangkapan terhadap para penampung TKI maupun TKW ilegal di Kalbar, termasuk para agennya. Kemudian memproses kasusnya sampai ke ranah pengadilan, karena banyak kasus pengungkapan, melainkan hanya hitungan jari yang disidangkan,” kesal Devi. (sul)

Senin, 10 Desember 2012

PNS Poligami Ajukan Banding

Pontianak - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Zumiyati SSos, mengatakan, dua dari tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pontianak yang diberhentikan karena ketahuan melakukan poligami disarankan untuk mengajukan banding.
“Mereka banding ke badan pegawai (bapeg) di pusat, 14 hari setelah mereka menerima SK. Kalau tidak banding, berarti mereka menerima putusan walikota yang memberhentikan dengan hormat,” katanya ditemui usai pembukaan Bimtek CPNS Pemkot Pontianak Pengangkatan Tenaga Honorer dan Umum Formasi 2009 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Selasa (23/2).
Dikatakan Zumiyati, hasilnya nanti tinggal menunggu keputusan dari Bapeg. Keputusan untuk pemberhentian mereka sebagai PNS berlaku mulai 1 Maret 2010 mendatang. “Jadi sebelum adanya keputusan dari Bapeg pusat, status mereka saat ini masih sebagai PNS Pemkot Pontianak,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak ini mengungkapkan, kasus yang dialami ketiga PNS tersebut karena adanya laporan dari pihak keluarga dan melalui proses yang cukup panjang. “Tidak langsung semena-mena langsung keluar SK. Itu melalui proses, penyelidikan dan pemeriksaan yang cukup memakan waktu cukup lama,” jelas Zumiyati rinci.
Menurutnya, proses yang dilakukan BKD sendiri memakan waktu lebih kurang satu tahun. “Tim pun membuat pertimbangan yang sangat-sangat maksimal,” ungkapnya.
Sebenarnya kata dia, terkait permasalahan ini BKD sendiri sudah sering memberitahukan kepada masing-masing SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak. “Seperti yang dikatakan Pak Walikota bahwa poligami tidak ada toleransi, karena ada aturan undang-undang yang mengatur tentang poligami,” pungkasnya. (ian)

Larangan Nikah Siri Sudah Pernah Diatur

Sunnah Nabi: "Nikah Disiarkan, Kalau Sembunyi (Siri) Berarti Ada Apa-apanya."

Pontianak - Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Agama tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak menuai pro-kontra. Padahal, UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 1975 telah pernah mengaturnya.
Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalbar H Arif Jhoni Prasetyo angkat bicara. Menurutnya, larangan atau pidana nikah siri sudah pernah diatur sebelumnya. Hanya saja masyarakat banyak yang tidak tahu.
Para pelaku dan yang menikahkan secara siri, terancam penjara maksimal tiga bulan atau denda Rp 7.500. Aturan pidana tersebut telah ada dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan yang diatur lebih lanjut dengan PP 9/1975.
“Namun, meski telah ada hukuman pidananya, tapi kepolisian tidak pernah memperkarakannya dan menegakkan aturan tersebut, karena masuk dalam relasi yang sakral,” ungkap Arif Jhoni.
Dikatakan Arif Jhoni, pidana untuk kawin siri terberat diberikan kepada orang yang mengawinkan. Sedangkan hukuman bagi kedua mempelai jauh lebih rendah. “Draf RUU tersebut belum secara resmi diajukan pemerintah ke DPR, namun  telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010. Di dalamnya memuat ketentuan pidana terkait perkawinan siri, perkawinan mut'ah, perkawinan kedua, ketiga dan keempat. Dan kawin kontrak,” terang Arif bijak.
Selain itu, dalam RUU itu juga mengatur mengenai perceraian yang dilakukan tanpa di muka pengadilan, melakukan perzinaan dan menolak bertanggung jawab serta menikahkan atau menjadi wali nikah, padahal sebetulnya tidak berhak. “Untuk itu, saya berharap perilaku perzinaan, nikah mut'ah, kawin kontrak tidak diperkenankan di negeri ini. Kalau melanggar, hukumannya harus berat,” tegasnya.
Dijelaskan Wakil DPRD Kota Pontianak ini, sebenarnya menikah siri itu bak pelanggaran lalu lintas. Meskipun sepertinya tak ada korban, namun tetap dikatakan melanggar.
Misalnya, kalau pengendara sepeda motor tak memakai helm, belum tentu menimbulkan korban, tapi tetap melanggar dan bisa mengakibatkan bahaya ketika ada benturan. Nikah siri akan menjadi masalah yang lebih besar, jika ada persoalan hukum dalam rumah tangga mereka.
“Karena bukti fisik nikah yang sah tidak ada, jadi repot. Misalnya, kalau ada sengketa waris, masalah cerai, masalah akte anak dan lain-lain. Yang banyak dirugikan adalah pihak perempuan dan anak,” katanya menerangkan.
Oleh karena itu, sebaiknya yang sudah telanjur nikah siri dapat dicatatkan atau dijadikan resmi, istilahnya itsbat. Untuk itsbat, pemerintah harus mempermudah urusan terutama yang nikah siri dan sudah punya anak. Sehingga kalau sudah istbat jadi ada kekuatan hukum formal. “Kalau nikah siri kan hanya sah secara agama saja, dalam hukum formal belum,” ujarnya.
Arif Jhoni mengingatkan, muda-mudi jangan mau nikah siri karena banyak risikonya. Ia menyarankan, nikahlah sesuai ketentuan agama dan ketentuan pemerintah. Karena nikah itu sunahnya dipublikasikan, sebutnya, kenapa harus siri atau sembunyi.
“Kalau sembunyi-sembunyi berarti ada apa-apanya,” pungkasnya tersenyum. (ian)

Pejabat Negara Nikah Siri Langgar Etika

Pontianak – Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak terkenal atas ulah bupatinya yang suka kawin. Nikah kilat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora, gadis berusia 18 tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut menuai banyak kritikan.
Apalagi pernikahan secara sembunyi itu hanya bertahan selama empat hari, setelah itu Aceng menceraikan Fani Oktora. Sebagai kepala daerah, Aceng mengajarkan kepada rakyatnya untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Bupati Garut sebagai aparat pemerintah jelas melanggar hukum. Selain itu, dirinya telah melanggar etika dan kepatutan sebagai seorang kepala daerah,” kata Fitri Kusumayanti MSi, Ketua Pusat Studi Wanita (PSW) STAIN Pontianak, kemarin.
“Karena telah menikahi siri perempuan berumur 18 tahun. Lebih gile lagi hanya empat hari kemudian diceraikan melalui Short Message Service (SMS). Itu kan sangat meremehkan kaum perempuan,” lanjut Fitri.
Semestinya sebagai pejabat terhormat di mata masyarakat, kepala daerah harus menjadi contoh teladan. “Dalam perspektif perempuan, jelas hal ini terasa sangat melecehkan. Mungkin kasus nikah siri adalah hal yang biasa dilakukan jika menimpa masyarakat biasa. Namun akan lain apabila dilakukan oleh pemimpin,” ujarnya.
Sebagai kepala pemerintahan, perkawinan yang dilakukan Aceng bisa jadi melanggar peraturan UU yang telah ditetapkan sejalan dengan HAM. Apalagi sangat mendiskriminasikan perempuan.
“Kalau menurut saya, pernikahan siri bagi perempuan sangat lemah posisinya secara hukum. Hingga akhirnya perempuan yang disirikan tidak bisa mendapatkan haknya. Untuk itu perlunya keseriusan pemerintah dalam membahas RUU keadilan dan kesetaraan gender,” harap Fitri yang juga dosen Jurusan Dakwah STAIN Pontianak ini.
Dampak nikah siri yang pastinya akan merugikan pihak perempuan. Karena nikah siri tidak bisa menuntut hak sebagai perempuan. Serta pernikahan yang tidak tercatat dalam hukum negara.
“Hanya perempuan sendirilah yang mampu mengangkat derajat serta martabatnya. Sebagai perempuan jangan mudah dan mau diperlakukan semena-mena oleh kaum laki-laki. Semua perempuan pasti punya potensi untuk maju,” papar Fitri.
Pemerhati trafficking Kalbar Dra Khairawati MPd menilai apa yang sudah dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri melanggar hukum. “Pertama, perempuan masih di bawah umur meskipun sudah balig. Kedua, pejabat negara harus memiliki integritas moral sebagai pemimpin,” ungkap Khairawati kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
“Kasus yang terjadi itu jelas pelecehan terhadap perempuan. Alasan tidak perawan sangat menyakitkan bagi korban, apalagi itu santriwati. Statement Aceng sudah melecehkan lembaga pondok pesantren dan orang tua serta keluarga korban,” paparnya.
Lanjutnya, pejabat dengan moral bejat seperti Aceng harus dijatuhi sanksi. Karena dengan kekuasaan yang dia miliki, bisa seenaknya menzalimi rakyat. Padahal rakyat di bawah kepemimpinannya harus merasa aman.
“Gubernur atau Mendagri harus memecatnya. Dengan tidak hormat juga tidak masalah, karena pejabat bejat moralnya. Silakan kawin yang dibolehkan syariat. Jangan buat alasan yang tidak berdasar,” tegas Khairawati.

Harus paham UU pernikahan

Walikota Pontianak H Sutarmidji SH MHum mengatakan belum pahamnya masyarakat akan UU perkawinan menjadikan kasus doyan kawin Bupati Garut Aceng HM Fikri menjadi perbincangan banyak orang.
“Jika paham akan aturan, maka tidak akan menjadi besar seperti saat ini. Masalah sudah jelas, jika kita mengacu kepada UU Perkawinan Islam, kemudian ahli waris yang dapat dijadikan acuan, sehingga tidak banyak yang berkomentar macam-macam seperti kasus Pak Aceng dan keputusan MK,” ungkap Sutarmidji.
Walikota Pontianak itu mengaku banyak kasus yang dapat dijadikan contoh agar masyarakat lebih memahami UU perkawinan. Sehingga dalam menjalankan kehidupan, tetap berpegangan kepada syariat Islam dan tidak salah kaprah. “Saya tidak mau berkomentar mengenai hal tersebut, hanya saja yang harus dipahami juga, pejabat publik harus mengerti aturan yang berlaku dan menjadi contoh bagi masyarakat banyak,” papar Sutarmidji.
Penghulu, dikatakan Sutarmidji, sangat berperan dalam mensosialisasikan UU Perkawinan Islam dan kewarisan Islam. Termasuk mensosialisasikan isbat nikah, yaitu pernikahan seperti nikah siri dan di bawah tangan yang terjadi di waktu lima tahun yang lalu. “Isbat nikah ini berlaku sejak lima tahun lalu dan hanya berlaku untuk istri pertama, selain itu juga ada istilahnya mawali. Banyak yang tidak tahu kalau dulu ada putus waris, padahal tidak demikian, belum lagi ada wasiat wajibah untuk anak angkat. Ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat luas,” paparnya.
Sehingga pada saat ada yang melakukan ijab kabul melalui telepon genggam, Sutarmidji berharap tidak lagi mempermasalahkannya. Karena di dalam hukum Islam, hal tersebut telah diatur dan sah menurut agama.
“Di dalam administrasi pencatatan menikah juga seharusnya ditulis belum pernah menikah, bukannya masih gadis. Karena kalau ditulis masih gadis, nantinya akan ada alasan orang menuntut, begini begitu, sehingga jadi masalah dalam masyarakat dan peristiwa Pak Aceng pun terjadi. Coba kalau ditulis belum menikah, maka tidak akan ada ketetapan hukum di dalamnya,” kata Sutarmidji tersenyum.
Walikota Sutarmidji berharap masyarakat harus memahami pentingnya UU Perkawinan Islam serta hukum waris Islam. Agar tidak lagi menjadi persoalan yang merugikan wanita sebagai makhluk lemah dan tidak dijadikan objek bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (kie/dna)

Perawan Siswi SMPN Dirobek Tiga Mahasiswa

Tiga mahasiswa pelaku kejahatan seksual terhadap anak bawah umur
Suhardin
Tiga mahasiswa pelaku kejahatan seksual terhadap anak bawah umur
Sintang – Hilang sudah keperawanan Bunga (nama samaran), 16, siswi kelas tiga salah satu SMPN di Kota Sintang, disetubuhi Bartolo Meus Daling, 21, Paulus Herman, 20, dan Higinus Arkadius, 20, Kamis (22/11). Ketiga pelaku merupakan mahasiswa sekolah tinggi di Kabupaten Sintang.
Tak terima keperawanan anaknya direnggut, Manan, orang tua Bunga melapor ke Mapolres Sintang, Minggu (25/11). Hari itu pula ketiganya diringkus dan meringkuk di tahanan Polres Sintang. Kepada petugas, ketiga pelaku berkilah persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Bartolo mengatakan awalnya mereka berkumpul bersama Bunga di indekosnya Gang Taswi, Kelurahan Ladang, sekitar pukul 11.00. Saat itu mereka berkumpul terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan termasuk Bunga. Bartolo, Paulus, dan Higinus menenggak minuman keras.
Awalnya ketiga pelaku tidak kenal dengan Bunga. Kemudian Evan yang juga ikut berkumpul bersama para pelaku memperkenalkan Bunga kepada Bartolo, Paulus, dan Higinus yang sedang menenggak minuman keras.
Setelah merasa akrab, Bartolo mengumbar rayuan. Bunga diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor mengelilingi Kota Sintang. Setelah puas berkeliling, Bartolo mengajak Bunga beristirahat di salah satu indekos rekannya di Jalan Pertamina. Tanpa pikir panjang Bunga yang masih bau kencur manut saja. Di situlah keduanya memadu kasih, sehingga kesucian Bunga terenggut.
“Saya tanya dengan dia (Bunga) kita mau ke mana, dia menjawab terserah, lalu saya bawa ke indekos di dekat STKIP. Di sana dia saya setubuhi lagi,” ujar Bartolo.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, Bartolo dan Bunga kembali pulang ke indekosnya di Gang Taswi. Tanpa basa basi Bartolo menawarkan Bunga ke Paulus, rekannya. Entah apa yang ada dalam benak Bunga, ia pun melayani nafsu berahi Paulus. “Awalnya saya hanya main-main pakai tangan. Dia juga tidak menolak,” kata Paulus.
Selang beberapa saat kemudian, Higinus datang dan ikutan menggilir Bunga. “Saya masuk ke kamar ingin matikan laptop. Saat saya di kamar, dia (Bunga, red) masih telanjang, ya main juga,” ujar Higinus.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andi Yul membenarkan telah terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh tiga mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Kabupaten Sintang. Korban persetubuhan itu merupakan anak bawah umur. Saat ini Bunga sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Ade M Djoen Sintang.
“Atas laporan dari keluarga korban, sudah kami amankan ketiga mahasiswa tersebut. Mereka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Andi Yul. (din)

Terbuai Rayuan Lelaki Beristri

Pontianak – Mengaku tidak punya istri, SK, 25, mencabuli WN, 15, di Hotel Benua Mas dan Pondok Jaya, Jalan 28 Oktober Siantan Pontianak Utara pada Agustus lalu. Perbuatan warga Karangan itu dilaporkan keluarga WN ke kantor polisi.
Sekian lama menjadi buronan polisi, SK akhirnya diamankan di Mapolresta Pontianak, Kamis (29/11). Pria tersebut diamankan di kediamannya di Karangan.
SK dan WN sempat pacaran. Kemudian memadu kasih hingga ke Kota Pontianak dan menginap di Hotel Pondok Jaya. Mereka terus menjalin hubungan seperti layaknya suami istri meskipun WN sempat menolak ajakannya. Karena terbuai oleh rayuan maut SK, akhirnya gadis bau kencur itu jatuh juga di pelukannya. WN mau saja melayaninya, karena SK mengaku masih bujangan atau belum memiliki istri.
Setelah puas menyetubuhi WN, pria tersebut mengantarnya pulang ke rumah bibinya di daerah Kabupaten Landak. Kemudian SK kembali mengajak WN jalan-jalan ke Kota Pontianak dan menginap di Hotel Pondok Jaya. Perbuatannya itu dilakukannya hingga tiga kali. SK juga pernah mengajak WN menginap di Hotel Benua Mas.
Tingkah WN yang aneh dan suka termenung membuat bibinya curiga. Gadis tersebut dipaksa bibinya bercerita. WN mengaku pada bibinya bahwa ia sudah disetubuhi pacarnya. Sang bibi berang dan meminta SK mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah mengetahui SK telah beristri, bibi WN melaporkannya ke polisi.
“Karena lokasi kejadiannya di Pontianak, maka tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolresta. Kami juga masih mencoba melakukan pemeriksaan dan mencocokkan keterangan korban tentang perbuatan yang dilakukannya,” ungkap Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Jumat (30/11).
SK terancam pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan WN masih menjalani terapi di shelter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, karena masih trauma terhadap perbuatan yang dilakukannya SK. WN sangat kaget setelah mengetahui pacarnya telah beristri. (sul)

Jumat, 07 Desember 2012

Nubuat kiamat Nostradamus, bumi meledak bulan ini?

Sebentar lagi 21 Desember 2012. Konon saat itulah dunia ini diramal kiamat. Ketika sumbu bumi semakin miring, perlahan-lahan bencana besar melanda. Gempa memecah belah bumi, mulai dari bagian bumi barat, dari benua Amerika terus meluas hingga belahan bumi Timur, Jepang dan kawasan Asia. Nubuat kiamat itu diramalkan Nostradamus.

Peramal Nostradamus lahir di Boulougne, Perancis pada 1503, dan meninggal 1566 pada umur 62 tahun. Dia meramal sebuah planet X atau disebut Nibiru. Kata dia, Nibiru bakal menghantam laut Mediterania 19 hari lagi. Kini posisi planet X itu sejajar dengan venus.

Richard Deem, ilmuan biologi dari Universitas Southern California, sepertinya memercayai ramalan itu. Dia sempat menulis catatan pada leman situs www.godandscience.org.

Menurutnya, nubuat tentang kiamat bisa jadi benar. Sebab, selain ramalan tentang nibiru, secara ilmu pengetahuan tahun ini siklus tata surya di dalam galaksi mengalami perubahan saban 33 tahun sekali, di mana posisi Matahari berada tepat di tengah galaksi.

Peristiwa itu, dia melanjutkan, bisa jadi tepat terjadi pada 21 Desember 2012. Pada saat bersamaan, kutub akan mengalami pergeseran besar karena penyelarasan pusat galaksi dengan matahari. Hal itu akan menyebabkan guncangan gempa bumi besar, gunung berapi, dan tsunami.

Nubuat kiamat juga diramalkan seorang dukun terakhir suku Inca di Peru, Amerika Latin. Suatu hari, pada 1949 silam, Dr Alberto Villoldo, ahli psikologi dan antropolog obat asal Peru, bertemu dukun bernama Q’ero di pegunungan.
Kepada Villodo, dukun itu mengungkap ramalan kiamat. Konon, kata dia, ketika cara fikir manusia mati, itulah tanda berakhirnya hubungan manusia dengan alam dan bumi.

Ketika alam kehilangan keseimbangan karena ulah manusia, maka ketika itu bumi akan bergejolak selama empat tahun, ditandai dengan runtuhnya peradaban Eropa. Ramalan Nostradamus dan dukun Inca juga didukung ramalan lain, misalnya ramalan kiamat didasari berakhirnya kalender suku Maya di Amerika tengah.

Kalender suku Maya menandai akhir dari lingkaran tahun 5.126, bila dihitung tepat pada 21 Desember 2012. Pada saat itulah dewa perang dan penciptaan, Bolon Yokte akan kembali dan menandai berakhirnya Baktun 13, yaitu periodisasi waktu 394 tahun yang diciptakan bangsa Maya. Kemunculan Bolon Yokte akan menandai kehancuran dunia. Namun belakangan ramalan suku Maya ini dibantah.

Bila kiamat benar-benar terjadi bulan ini, apakah anda benar-benar sudah siap? Sebab, kata Ricahrd Deem, bila kiamat terjadi, maka tidak banyak yang bisa dilakukan oleh manusia untuk mempersiapkan akhir dunia.

"Tentu saja, jika anda benar-benar percaya dunia akan berakhir, maka anda tidak akan membutuhkan uang lagi," kata Richard.

Ini tanda-tanda ilmiah bumi akan kiamat

Kiamat memang bersifat pasti. Namun, siapa pun tidak mengetahui kapan kiamat tersebut akan terjadi. Banyak ilmuwan memprediksi bahwa tanda-tanda kiamat pada saat ini sudah hampir terlihat.

Kiamat tersebut diartikan bahwa bumi akan hancur berkeping-keping seperti kapas berterbangan. Menurut situs dari Lembaga Antariksa Amerika (NASA) saat ini mengatakan bahwa sudah banyak planet yang berbalik arah putar. Jika pada planet bumi, matahari masih terbit dari arah timur, maka dalam beberapa tahun ini terdapat beberapa fenomena baru yang menurut mereka planet lain sudah mulai berbalik arah dan matahari terbit dari arah barat. Dari sisi ilmiah, inilah pertanda akhir jaman mendekati kiamat.

Tanda pertama kiamat adalah Planet X atau nibiru. Menurut para ilmuwan, dari sekian banyak planet yang berbalik arah putar, ada planet dari galaksi lain yang bergerak memasuki orbit dalam tata surya yaitu Planet X atau nibiru.

Planet Nibiru adalah bintang lain yang tertarik gravitasi matahari lalu masuk ke tata surya. Parahnya, planet Nibiru berevolusi berlawanan dengan revolusi bumi dan planet lain di tata surya. Jalurnya berada di jalur bumi sehingga pada suatu masa bumi akan ditabrak oleh benda yang besarnya 100 kali lipat dengan sama-sama kecepatan superdahsyat. Ilmuwan menyebut 50 tahun lagi planet Nibiru ini akan memasuki orbit tata surya sejak ditemukan tahun 2003.

Tanda kedua adalah adanya Awan Smith, diambil dari nama Gail Smith, seorang astronom AS yang mendeteksinya pertama kali pada tahun 1963 saat meneliti di Universitas Leiden, Belanda. Awan Smith adalah Gumpalan awan raksasa yang mengandung gas hidrogen dalam volume sangat besar tengah melesat mendekati piringan Galaksi Bima Sakti, tempat tata surya berada.

Jika dilihat dari Bumi, lebar gumpalan awan tersebut sebanding dengan 30 kali lebar Bulan. Awan Smith membawa energi sangat besar berupa gas hidrogen yang cukup untuk membentuk jutaan bintang seukuran Matahari. Awan Smith merupakan gumpalan gas yang berukuran panjang mencapai 11.000 tahun cahaya dan lebar 2.500 tahun cahaya.

Objek tersebut saat ini berada 40.000 tahun cahaya dari Bumi dan 8.000 tahun cahaya dari piringan Bimasakti. Objek yang pantas disebut kabut monster di ruang kosmos ini bergerak dengan kecepatan 240 kilometer per detik dan diperkirakan menabrak piringan galaksi Bimasakti dengan kemiringan 45 derajat, tabrakan dahsyat yang diperkirakan terjadi antara 20-40 juta tahun lagi akan menghasilkan kembang api spektakuler di langit.

Lalu, tanda ketiga adalah Tabrakan galaksi Andromeda. Galaksi paling dekat dengan galaksi Bimasakti adalah Andromeda. Saat ini galaksi andromeda melayang mendekati bimasakti dengan kecepatan 300.000 mil per jam, 100 kali lebih cepat daripada peluru yang melesat dengan kecepatan tinggi. Ketika bertabrakan, Andromeda akan mengubah galaksi bimasakti selamanya.

Ilmuwan memperkirakan galaksi Bima Sakti akan bertabrakan dengan Galaksi Andromeda yang berjarak 2,5 juta tahun cahaya dari bumi. Dan akan terjadinya sekitar 4 miliar tahun lagi.

Namun, ada juga ilmuwan yang mengatakan bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 2012 berdasarkan siklus aktivitas matahari yang memuncak di tahun ini dan menyebabkan panas yang luar biasa di bumi, terlebih atmosfer bumi sudah mengalami penipisan dan bolong di beberapa bagian sehingga selain memanaskan bumi dengan radikal juga melelehkan es di kutub dan juga menimbulkan badai serta topan yang dahsyat.

Medan magnet bumi yang berfungsi sebagai pertahanan utama bumi terhadap radiasi sinar matahari mulai retak bahkan ada yang sampai sebesar kota California di sana-sini. Pergeseran kutub juga tengah berlangsung. Tata surya kita tengah memasuki medan awan energi antar bintang. Awan itu mengaktifkan dan merusak keseimbangan matahari serta atmosfer planet-planet. Para ahli geofisika Rusia berpendapat bahwa ketika bumi akan memasuki awan energi tersebut di tahun 2012 hingga 2020 dan akan menimbulkan bencana besar yang belum pernah ada sebelumnya.

Fisikawan UC Berkeley menyatakan dinosaurus serta spesies lainnya telah punah akibat tumbukan asteroid raksasa 65 juta tahun silam. Menurut siklus yang diperhitungkan secara ilmiah, seharusnya hal itu sudah terjadi lagi di saat-saat sekarang. Supervulkan Yellowstone yang memiliki siklus letusan dahsyat setiap 600.000-700.000 tahun tengah bersiap untuk meletus kembali. Beberapa perhitungan ilmiah lainnya turut mendukung pandangan ini.

Menariknya, ramalan bangsa Maya juga suku Hopi, Mesir Kuno, dan beberapa suku kuno lainnya di dalam kalendernya dengan detail mengungkapkan jika tahun 2012 merupakan akhir sekaligus awal zaman baru. Bagaikan kelahiran seorang anak manusia, maka kelahiran zaman baru ini akan dipenuhi dengan darah. Suku Maya merupakan salah satu suku kuno di dunia ini yang dikenal sebagai suku yang sangat detil memperhatikan dan menghitung bintang-bintang dan benda langit lainnya.

Kitab kuno dari Cina, I Ching, juga menyatakan akan terjadi bencana besar di tahun 2012. Beberapa ativitas modern juga terkait dengan tahun 2012, yakni dateline modernisasi besar-besaran Pentagon paska ditubruk rudal dalam peristiwa 11 September 2001, batas akhir pelaksanaan Codex Alimentarius yang berupaya mengurangi populasi manusia di bumi dengan rekayasa genetika dan makanan transgenik, dan sebagainya.

Senin, 26 November 2012

Pintu Kamar Didobrak, Ada 14 Pasangan Mesum

Pasangan mesum mendapat pembinaan di kantor Satpol PP Sanggau
M. Khusyairi
Pasangan mesum yang terjaring mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP Sanggau
Sanggau – Usai menyaksikan Ariel Noah mentas di Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Sanggau, 14 pasangan mesum digerebek tim gabungan Satpol PP, POM TNI, dan Polres Sanggau, Senin (19/11) sekitar pukul 02.45.
Pasangan mesum itu digerebek di kamar hotel dan penginapan di Kota Sanggau. Rata-rata mereka warga Kabupaten Landak dan Sekadau. “Sebanyak 14 pasangan mesum kita jaring. Empat pasangan usianya bawah umur, bahkan berstatus pelajar,” kata Drs H Chairuddin Rais MSi, Kasatpol PP Sanggau.
Ketika mendatangi hotel dan penginapan, petugas kewalahan membuka pintu kamar. Karyawan hotel dan penginapan berkilah tidak menyimpan kunci cadangan. Namun tak menyurutkan langkah petugas melaksanakan razia. Pintu kamar didobrak. Ada beberapa pasangan kedapatan hanya mengenakan celana pendek dan ketakutan. Bahkan ada pula yang minta ampun agar jangan diangkut.
Rata-rata pasangan yang terjaring itu tidak mengantongi kartu identitas atau KTP maupun surat nikah. Mereka sengaja menyewa kamar hotel untuk beristirahat usai nonton konser Noah di GOR Pancasila, Sanggau Permai.
“Ada yang mengaku telah menikah. Tapi tak bisa menunjukkan bukti. Terpaksa kita angkut ke kantor,” tegas Chairuddin.
Pasangan mesum yang terjaring langsung didata dan mendapat pembinaan di kantor Satpol PP. Kemudian mereka diizinkan pulang.
“Ini wajah baru semua. Kita hanya memberikan pembinaan, kemudian kita pulangkan,” timpalnya. (SrY)

Senin, 19 November 2012

Sudah Enam Kali, Paruh Enggang Lagi!

Ke Mana BKSDA Kalbar?

paruh burung enggang
Syamsul Arifin
28 paruh burung enggang diamankan di cargo ekspedisi Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta, Jumat (16/11).
Kubu Raya – Lagi-lagi petugas X-ray Bandara Supadio Pontianak mengamankan paruh burung enggang gading. Kali ini 28 paruh burung enggang diamankan di cargo ekspedisi menuju Jakarta, Jumat (16/11) sekitar pukul 16.00.
Terungkapnya penyelundupan paruh burung enggang itu karena terdeteksi mesin X-ray pada saat pengecekan barang kiriman. Paruh burung yang menjadi mascot Kalbar itu dikemas dalam kardus, bercampur dengan ikan teri.
“Penyelundupan ini pasti ketahuan. Selama barang langka ini dikirim melewati bandara, saya jamin tidak akan pernah lolos,” kata Usmulyani, Kepala Divisi Operasional PT Angkasa Pura (AP) II kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (17/11).
Usmulyani menjelaskan, sekuriti PT Angkasa Pura mencurigai isi kardus yang akan dikirim ke Jakarta melalui travel penitipan barang yang akan diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya Flight 183.
“Dari tulisan yang tertera di kotak ini, alamat pengirim pun berasal dari Pontianak, Jalan Purnama atas nama Akong dan ditujukan ke Mangga Dua Blok A 28 Jakarta Utara,” ujar Usmulyani.
Penyelundupan paruh burung enggang gading sudah yang keenam kalinya di Bandara Supadio Pontianak. Di antaranya dilakukan dua warga RRC atas nama Zheng Jin Mei dan She Jin Don yang tertangkap tangan pada 9 Agustus lalu di Bandara Supadio, membawa 96 paruh burung enggang. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan, pasti mengancam keberadaan burung langka tersebut. Bahkan akan punah kelestariannya.
“Untuk penanganan dan pengawasan terhadap barang ilegal, baik masuk maupun dikirim ke luar Kalbar akan dilakukan seketat mungkin. Saya selalu mengingatkan petugas jangan sesekali mencoba bermain dalam kasus seperti ini, karena akan menyangkut nasibnya sendiri,” tegas Usmulyani.

Kecewa BKSDA

Hingga saat ini paruh burung enggang tersebut masih diamankan PT Angkasa Pura II. Pihak bandara belum mau menyerahkan barang tersebut kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. “Kita belum mau menyerahkan barang tersebut kepada BKSDA. Kita kecewa pada mereka, karena selama kita melakukan penangkapan barang-barang ilegal seperti ini, mereka sama sekali tidak memberikan laporan kembali kepada kita, apa perkembangan kasus tersebut. Selama enam kali kasus ini terjadi, baru satu kasus yang ditangani, sebenarnya ada apa di aparat kita ini?” kesal Usmulyani.
Usmulyani juga melontarkan kekecewaannya kepada aparatur hukum dalam pengawasan barang-barang ilegal. Dia menilai aparatur hukum sangat lemah. Bahkan kurangnya tindakan tegas dari aparat hukum untuk membuat jera pelaku. “Mestinya jangan lagi ada komunikasi yang tidak penting terhadap para pelaku. Mereka harus langsung ditindak tegas dan diproses. Selain itu, harus ada gerakan bersama dari pemangku kepentingan dari hilir sampai hulu untuk menekan penyelundupan mascot Kalbar ini,” tegas Usmulyani lagi.
Dijelaskan Usmulyani, pemeriksaan setiap barang yang akan dikirim melalui udara tetap harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu melalui pengamanan dan pemeriksaan menggunakan X-ray.
“Kita selalu melakukan peningkatan pengamanan dan tidak kita biarkan lolos. Terbukti sudah kali keenam mendapatkan paruh burung enggang yang akan diseludupkan tersebut,” ujar Usmulyani.
PT Angkasa Pura II akan melakukan pemanggilan terhadap ekspedisi yang menerima barang tersebut. “Kita coba lakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan terhadap jasa pengiriman barang tersebut. Kita berharap pihak jasa ekspedisi tidak asal menerima barang dan harus jeli, karena hal ini sudah sekian kali ditemukan paruh burung enggang tersebut,” tegasnya. (sul/fiq)

Rabu, 14 November 2012

Gedung VIP DPRD Kalbar Telan Rp 500 juta

Persiapan Pelantikan Gubernur Terpilih

Renovasi ruang VIP Gedung DPRD Provinsi Kalbar
Julianus Ratno
Pontianak – Sepanjang 2012, beberapa proyek dikerjakan di lingkungan Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Salah satunya proyek renovasi ruang Very Important Person (VIP) yang sedang dikerjakan di pengujung 2012 dengan nilai kontrak mencapai Rp 500 juta lebih.
Belum jelas pada program mana anggaran tersebut melekat, tapi anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung gedung kantor dewan di sekretariat dewan mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2012, yakni dari Rp 204 juta menjadi Rp 1,066 miliar.
“Dananya dianggarkan di APBD murni 2012. Ada plang nama papan proyeknya juga. Proyeknya sudah dilelang kemarin,” kata Bambang Soerachmat SH, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kalbar, dikonfirmasi wartawan di sela-sela acara paripurna dewan, Senin (12/11).
Menurut Bambang, anggaran perluasan ruang VIP tersebut cukup penting. Mengingat ketika acara penyampaian visi-misi Kepala Daerah Kalbar beberapa waktu lalu, banyak tamu penting tidak tertampung. Misalnya saja ada anggota DPR RI tidak bisa masuk dikarenakan kapasitas kursinya sudah penuh. “Makanya, untuk pelantikan kepala daerah nanti kita membangun ruang VIP,” jelasnya.
Pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada Kalbar 2012 yang dilaksanakan pada 14 Januari 2013 mendatang, Bambang menduga dihadiri anggota DPR RI, menteri, dirjen, bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan Pusat direncanakan hadir.
Karena itu, Bambang menyambung, pembangunan ruangan VIP memang sangat dibutuhkan sekarang ini. “Ruang VIP ini juga akan dipergunakan perdana pada tahun 2013 di acara pelantikan kepala daerah,” ungkap dia.
Mengenai besaran anggaran, Bambang membantah keras desas-desus anggaran pembangunan yang mencapai Rp 1,06 miliar seperti tertera di APBD Perubahan tahun 2012. “Tidaklah. Mana ada proyek Rp 1 miliar. Itu mungkin kegiatan di program lain. Kami juga sudah jelaskan ke badan anggaran. Dan kita sudah melakukan rapat internal. Kami sudah rencana gedungnya buat apa, proses pelelangannya bagaimana, juga melibatkan konsultan dan kontraktor profesional,” paparnya.
Lalu jika hanya dipakai Rp 500 juta untuk renovasi ruang VIP, ke mana dana sisanya? Bambang tidak menjelaskan secara perinci mengenai anggaran tersebut. “Yang pasti saya tidak tahu. Itu mungkin buat anggaran lain,” kata dia.
Selain itu, Sekwan juga memastikan renovasi VIP tidak akan mengganggu, mengingat di bawah gedung VIP itu ada taman yang baru juga dikerjakan. “Insya Allah, dan dijamin tamannya tidak rusak. Yang pasti, fungsi ruang VIP tidak boleh berdesakan dan harus representatif,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, selain untuk ruangan VIP, apabila nantinya sudah selesai pembangunannya bisa menjadi Ruang Serbaguna II. Maklum untuk kapasitas ruangan Gedung Serbaguna 1 biasanya sedikit apabila tamu yang hadir membeludak.
Hermawansyah dari Lembaga Gemawan Kalbar menyampaikan masukannya terkait besaran perubahan anggaran Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dari Rp 204 juta di APBD murni membengkak menjadi Rp 1,066 miliar di APBD Perubahan.
“Ini harus bisa dijelaskan ke publik supaya tidak terus menjadi sorotan tajam. Sebab masyarakat Kalbar minim anggaran pembangunan punya sensitivitas tinggi. Jangan sampai apresiasi masyarakat ke depan akan hilang. Itu yang harus dijaga apabila berbicara soal anggaran,” pungkas dia. (jul)

Selasa, 13 November 2012

Mahasiswa Tuntut Munculnya Pahlawan Daerah

Demonstrasi HMI Cabang Kota Pontianak
Kiki Supardi
Pontianak – Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh para mahasiswa. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pontianak yang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Degulis Untan, Sabtu (10/11) lalu.
Mereka menuntut pemerintah supaya para pejuang yang ada di Kalbar diangkat menjadi pahlawan nasional. Puluhan mahasiswa tersebut membawa lambang Pancasila dan beberapa foto pejuang Kalbar. Suasana hujan yang sedang mengguyur Kota Pontianak tidak mematahkan semangat mereka. Mereka mengusung sebuah pernyataan sikap mengembalikan marwah pahlawan Kalbar.
Koordinator lapangan aksi, Juniardi, mengatakan aksi mereka menuntut pemerintah supaya para pejuang dan pahlawan di Kalbar diangkat menjadi pahlawan nasional Indonesia, mengingat banyak para tokoh dari Kalbar yang juga punya peran di kancah nasional.
“Kita mendesak pemerintah daerah untuk membuat monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar sebagai tanda perjuangan. Kita menuntut dinas pendidikan menjadikan sejarah lokal ini sebagai materi pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah,” kata Juniardi kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Ia mengharapkan elemen masyarakat supaya bisa mempelajari dan mencermati nilai-nilai kepahlawanan di Kalbar dan mendukung perjuangan mereka. Sehingga peringatan hari pahlawan tidak hanya seremonial belaka.
Sekretaris Eksekutif Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati SH MH mengatakan di momentum peringatan Hari Pahlawan ini banyak yang perlu direkonstruksi. Pahlawan nasional ini harus diperbarui dengan penemuan-penemuan yang ada dan dari peneliti-peneliti yang ada.
“Hari ini kita lihat bahwa Kalbar memiliki pahlawan yang kiprahnya skala nasional. Salah satunya Sultan Hamid II yang merupakan Kepala Daerah Kalbar tahun 1947 hingga 1950. Ia juga sultan ketujuh dari Kesultanan Pontianak,” kata Anshari.
Selain itu ada juga JC Oevang Oeray, politisi Kalbar yang kancah perpolitikannya skala nasional. Ia juga merupakan politis dari suku Dayak yang ada di Kalbar. Begitu juga dengan Petrus Limbung, politisi dari etnis Tionghoa yang juga berskala nasional.
“Sultan Hamid II pernah mengikuti Konferensi Meja Bundar mewakili negara-negara bagian dan perancang lambang Indonesia Garuda Pancasila yang dulunya dikenal dengan Elang Garuda Pancasila,” jelasnya.
Setelah adanya penemuan-penemuan dari peneliti di Kalbar membuktikan Sultan Hamid II ini punya peran yang besar di Indonesia. Kalbar dan elemen masyarakat harus bersimpati dan berempati dengan pahlawan yang ada di Kalbar untuk didorong menjadi pahlawan nasional. Salah satunya Sultan Hamid II. “Momentum Hari Pahlawan ini untuk mengangkat pahlawan kita. Selain itu menuntut untuk membentuk monumen-monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar itu sendiri. Untuk pemerintah pusat supaya memerhatikan Kalbar, termasuk juga dengan naskah-naskah sejarah yang ada,” katanya.
Menurutnya, Sultan Hamid II ini sangat berperan di Indonesia dan Kalbar. Karena itu pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan perombakan-perombakan. Misalnya Bandara Supadio namanya tidak ada corak Kalbar diganti menjadi Bandara Sultan Hamid II. Begitu juga dengan Pelabuhan Dwikora bisa diganti dengan Pelabuhan JC Oevag Oeray. Begitu juga dengan RSUD dr Soedarso diganti dengan RSUD Rahadi Usman dan juga lainnya.
“Saya berharap pemda bisa men-support dan membuat monumen-monumen sejarah yang bercorakkan Kalbar. Merekomendasikan pejuang Kalbar supaya diberi gelar pahlawan nasional,” harap Anshari. (kie)

Senin, 12 November 2012

Raperda SOPD Disahkan

Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi
Antonius Sutarjo
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyerahkan PA Fraksi Raperda SOPD kepada Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Senin (26/3), di ruang sidang kantor DPRD Landak
Ngabang
 
Melalui pembahasan alot selama hampir dua bulan, akhirnya Raperda Perubahan Perda Nomor 09/2008 resmi disahkan menjadi Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun 2012.
Berdasarkan rekomendasi keputusan panitia khusus (Pansus) SOPD, akhirnya enam fraksi DPRD Landak menyetujui raperda tersebut menjadi perda.
Rapat paripurna pengesahan Perda SOPD dipimpin langsung Ketua DPRD Heri Saman dan Wakil Ketua Klemen Apui. Dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE, forum komunikasi pimpinan daerah, Sekda Landak Drs Ludis MSi, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, dan 29 anggota DPRD Landak.
Walaupun rapat paripurna sempat terjadi silang pendapat tentang penggabungan dua kantor menjadi badan, namun akhirnya keputusan penggabungan kantor kebersihan dan lingkungan hidup tetap menjadi satu unit badan dan disetujui anggota dewan.
Fraksi Golkar dan Demokrat tidak setuju dengan penggabungan antara kantor kebersihan dan lingkungan hidup digabung menjadi badan. Namun empat fraksi lainnya menyetujui keputusan pansus.
Ketua Pansus Siyus SPdK MM sempat berinstruksi mengusulkan diadakan voting terhadap Perda SOPD menyikapi penggabungan dua instansi tersebut. Sesuai tata tertib DPRD ada aturan tentang pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. “Karena yang setuju empat dari enam fraksi, maka suara terbanyaklah yang diambil untuk menyimpulkan keputusan,” kata Heri Saman, Ketua DPRD Landak.
Setelah dihujani instruksi, akhirnya Ketua DPRD menanyakan kepada anggota DPRD, setuju atau tidak raperda ini dijadikan perda. Serentak 29 anggota DPRD menjawab setuju dan palu diketuk tanda disetujui Raperda SOPD menjadi perda, sekaligus penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi meminta agar semua kepala SKPD semakin meningkatkan kinerja. Karena maju mundurnya Landak ada di tangan pegawai. Bagi pimpinan unit kerja, mengingatkan semua pegawai yang ada di unit kerja masing-masing. Sebagai abdi negara, abdi masyarakat, pegawai harus selalu siap untuk melayani masyarakat.
“Tingkatkan kinerja ayo bangun Landak. Karena ribuan warga Landak menginginkan kemajuan di berbagai bidang,” ujarnya.
Pegawai sebagai garda terdepan harus selalu siap. Supaya keinginan itu tercapai. Jangan selalu mengurus keperluan pribadi, kembali kepada sumpah waktu dilantik menjadi pegawai.
“Jangan dilanggar. Karena sumpah yang diucapkan bukan hanya sebagai acara seremonial saja. Tetapi sumpah sewaktu dilantik diucapkan di hadapan Tuhan. Karena itulah janji yang PNS ucapkan,” tegas Herculanus Heriadi. (tar)

Pemprov Kalbar Ajukan Raperda Perubahan SOPD

Pontianak – Pemerintah Kalbar mengajukan rancangan peraturan daerah terkait perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di sembilan satuan kerja. Tujuannya menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Perubahan sejumlah SOPD itu menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapatkan dana dekonsentrasi. Karena kementerian tidak akan memberikan dana dekonsentrasi apabila organisasi perangkat daerah tidak sesuai dengan organisasi kementerian,” kata Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH saat penyampaian usulan SOPD pada Rapat Paripurna DPRD Kalbar yang diwakilkan Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, Jumat (9/11).
Perubahan urusan dan nomenklatur SOPD ini menyesuaikan dengan organisasi di pemerintah pusat. Sehingga sinkron dalam pelaksanaan tupoksi. Integrasi organisasi perangkat daerah dengan kementerian di pemerintah pusat meliputi kesamaan nomenklatur organisasi/bidang/subbidang/seksi. “Kesesuaian itu menjadi alasan kementerian terkait dalam memberi dana dekonsentrasi kepada pemerintah daerah,” kata M Zeet.
Pergantian pimpinan serta pembentukan SOPD menjadi dilematis, karena ada tanggungan anggaran yang jadi beban pemerintah daerah. Satu sisi, pemerintah daerah memang memerlukan anggaran tidak sedikit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka perlu mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Namun di sisi lain, tidak semua urusan pemerintah harus diwadahi dalam organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri. Apabila kondisi ini dipaksakan, tidak menutup kemungkinan organisasi perangkat daerah yang dibentuk menjadi tidak efisien dan efektif.
“Selain untuk meningkatkan dana dekonsentrasi, perubahan itu juga menjawab rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akhir jabatan gubernur masa bakti 2008–2013. Terutama yang berkaitan di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hukum, peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), perumahan rakyat, pelayanan perizinan terpadu, dan pembangunan kawasan perbatasan,” jelasnya.
Organisasi perangkat daerah yang diusulkan untuk diubah meliputi Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Badan Penanaman Modal Daerah menjadi Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerja sama menjadi Badan Pembangunan Perbatasan dan Daerah Tertinggal.
Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan KB dipecah menjadi dua unit kerja, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Kemudian penguatan kelembagaan yang menangani perumahan rakyat di Dinas Pekerjaan Umum. Penghapusan jabatan struktural Eselon IV di bawah Inspektur Pembantu pada Inspektorat Provinsi. Selain itu, diajukan pula perubahan nomenklatur jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.

Peran Baperjakat hanya formalitas

Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karier PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah, sesuka hati menentukan karier PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat.
“Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa nonjob karena faktor like and dislike dari PPK,” kata Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukamto di Jakarta, Jumat (9/11).
Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelengkapan PPK untuk pembinaan karier PNS di lingkungannya seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural.
“Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian, dan memberikan rekomendasi kepada PPK,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai PP Nomor 9 Tahun 2003 bahwa PPK (gubernur, bupati, atau walikota) mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS dari dan dalam jabatan struktural di lingkungannya.
Namun, sekalipun mempunyai kewenangan, PPK juga harus memerhatikan Norma Standar dan Prosedur (NSP) di bidang kepegawaian serta norma kepatutan. NSP tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, PP Nomor 100 Tahun 2000 junto PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang pengangkatan dalam jabatan struktural dan lain sebagainya.
“Baperjakat akan dikuatkan lagi fungsinya, apalagi dengan adanya RUU Aparatur Sipil Negara di mana sekretaris daerah menjadi PPK,” pungkasnya. (kie/jpnn)

Banyak Kepala SKPD Malas Ikut Paripurna

Pontianak - Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalbar banyak yang tidak hadir pada paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap Nota Keuangan dan Draf RAPBD tahun anggaran 2012, Jumat (11). Hal ini disayangkan kalangan legislatif.
“Kita sangat menyayangkan banyak kepala SKPD tak hadir dan hanya diwakili oleh staf yang tidak bisa mengambil keputusan, begitu juga dengan para asisten. Padahal ini agenda yang sangat penting untuk pembangunan Kalbar ke depan,” kata Suprianto, Sekretaris Gerindra Sejahtera Baru kepada wartawan, kemarin (11//11).
Menurut dia, hanya Kepala Dinas Sosial saja yang terlihat, dan yang lainnya lebih diwakili oleh stafnya. Ini menunjukkan selaku kepala SKPD tidak ada tanggung jawab, gubernur harus bersikap tegas dan memberikan teguran. “Bagaimana mereka bisa mengaplikasikan anggaran itu agar efisien, transparan, dan akuntabel?” kata dia.
Suprianto menambahkan, rapat paripurna itu merupakan agenda yang sangat penting, apalagi membahas draf RAPBD Kalbar. Dalam paripurna ini semua Fraksi di DPRD memberikan pemandangan umumnya atas Nota Keuangan dan RAPBD Kalbar 2012 yang disampaikan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu. PU itu harus diketahui oleh masing-masing satker di lingkungan pemerintah provinsi.
Politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini menegaskan, rapat paripurna ini lebih penting dibandingkan dengan kegiatan seremoni lainnya, karena dalam paripurna ini dibahas untuk tatanan kepentingan masyarakat Kalbar.
“PU ini kan untuk satker yang ada. Kenapa malah pimpinan satker banyak tidak datang. Bagaimana mau terlaksana program kerja yang baik, jika tidak mau mendengarkan PU masing-masing fraksi,” kata Suprianto. (jul)

Pemberhentian Cornelis-Christiandy Ditunda

Paripurna DPRD Tak Kuorum
 
Pontianak – Pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2008-2013 di Balairung Sari DPRD Kalbar gagal terlaksana, Jumat (9/11).
Paripurna pengambilan keputusan itu tidak bisa dilakukan, wakil rakyat yang hadir tidak mencapai tiga perempat dari 55 anggota DPRD Kalbar alias tak kuorum. Namun rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir Prabasa Anantatur MH itu sempat dibuka beberapa saat. Namun rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan karena hanya dihadiri 24 anggota dewan saja.
Rapat diskors selama satu jam sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalbar. Namun sebelum diskors, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH melayangkan intrupsi yang ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Soerachmat SH. Ketua Fraksi PPP itu mengingatkan kepada sekwan agar dalam setiap paripurna tidak ada perjalanan dinas ke dalam maupun luar daerah.
“Sudah ada kesepakatan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agar tidak ada perjalanan dinas yang bersamaan dengan jadwal paripurna. Sekwan harus perhatikan itu,” tegas Ali Akbar.
Satu jam kemudian, rapat dilanjutkan. Lagi-lagi, paripurna itu tidak bisa dilanjutkan, anggota yang hadir belum mencukupi kuorum. Hingga diskors selama 10 menit, anggota yang hadir hanya berjumlah 32 orang. Pada akhirnya, pimpinan rapat memutuskan rapat paripurna ditunda hingga tiga hari ke depan.
“Agar paripurna bisa dilanjutkan, anggota dewan yang hadir harus tiga perempat dari 55 anggota DPRD Kalbar, yakni 42 orang. Namun meski diskors hingga dua kali, paripurna masih saja tidak kuorum. Sesuai tatib, paripurna ditunda hingga tiga hari ke depan,” jelas Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Kalbar ditemui usai menunda paripurna tersebut.
Menurutnya, paripurna pengesahan pemberhentian Cornelis sebagai Gubernur Kalbar dan Christiandy Sanjaya sebagai Wakil Gubernur Kalbar diagendakan Senin (12/11) mendatang.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, agenda paripurna berikutnya harus dirapatkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Mesti disusun kembali jadwal paripurna tersebut. “Banmus akan rapat kembali sore nanti (kemarin, red). Sehingga tidak terulang kembali seperti paripurna yang hanya didasari atas surat ketua DPRD, yang dulu sempat ribut di Banmus,” jelas Prabasa.
Ia menjelaskan, keputusan DPRD tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2008-2013 itu nantinya akan diserahkan kepada Kemendagri. “Keputusan DPRD itu nantinya sebagai dasar Mendagri untuk selanjutnya mengangkat dan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018. Pelantikan gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 14 Januari mendatang,” ungkap Prabasa. (jul)

Kamis, 08 November 2012

UMP Kalbar Terendah se-Kalimantan

Pontianak - Pemerintah daerah diharapkan selalu siap membantu pengusaha dan buruh dalam menentukan upah minimum regional (UMP). Perlu juga rambu-rambu agar perusahaan melindungi hak para pekerja.
“Untuk Kalbar diharapkan sesuai dengan KHL, minimal di atas satu juta. Itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Apalagi masih ada tiga kabupaten yang belum memiliki UMK,” jelas H Ustadz Miftah Shi, anggota Komisi D DPRD Kalbar kepada Equator, kemarin (4/5).
Masing-masing provinsi mengalami tingkat kenaikan UMP yang berbeda-beda, tergantung dari tingkat inflasinya. UMP tersebut tidak ditentukan oleh menteri tenaga kerja, tetapi ditentukan oleh pimpinan daerah.
Persoalan upah buruh atau pekerja masih saja menjadi sorotan banyak pihak. Berbagai cara dilakukan para pekerja untuk meminta kenaikan upahnya sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dan itu selalu disuarakan ketika peringatan hari buruh yang dianggap menjadi momen paling tepat untuk menyampaikannya.
Pemerintah daerah diharapkan terus berupaya melakukan fungsi untuk menjembatani kepentingan para pekerja dan kondisi objektif perusahaan. Tentunya dengan tetap mengamati bersama-sama daripada meruncingkan masalah dan tidak membuahkan solusi apa-apa.
Data Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, kenaikan UMP 2011 tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yang mengalami peningkatan sebesar 16,53 persen. Kenaikan UMP itu dari Rp 1.210.000 menjadi Rp 1.410.000 di tahun 2011. Sementara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Papua Barat sebesar Rp 1.800.000.
Kemudian, DKI Jakarta menempati urutan kedua yang mengalami peningkatan sebesar 15,38 persen, dari Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000 dengan KHL Rp 1.404.829. selanjutnya disusul Kalteng dengan kenaikan sebesar 15 persen, dari Rp 986.589 menjadi Rp 1.134.580 dan KHL sebesar Rp 1.095.000.
Sedangkan UMP terendah ditempati Jateng yang mengalami kenaikan hanya 2,27 persen dari Rp 660.000 menjadi Rp 675.000 dengan KHL Rp 833.465. Dan selanjutnya disusul Nanggroe Aceh Darussalam, dari RP 1.350.000 menjadi Rp 1.300.000 atau mengalami kenaikan sebesar 3,85 persen dengan KHL nya sebesar Rp 1.467.145.
Provinsi Jabar dan Jatim serta Jateng tidak mengajukan kenaikan UMP. Hal ini menyebabkan pemerintah di ketiga provinsi tersebut mengambil Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah di wilayahnya. UMP Jawa Barat diambil dari UMK terendah, yaitu di kota Banjar, sebesar Rp 732.000.
Jawa Timur mengambil UMK terendah dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, dan Pacitan yang tercatat sebesar Rp 705.000. Sedangkan Jawa Tengah mengambil UMK terendah di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 675.000.
Secara keseluruhan di 33 provinsi perbandingan UMP 2010 dengan UMP 2011 yakni, Aceh, naik dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1.350.000, Sumatera Utara, naik dari Rp 965.000 menjadi Rp 1.035.500, Sumatera Barat, naik dari Rp 940.000 menjadi Rp 1.055.000, Riau naik dari Rp 1.016.000 menjadi Rp 1.120.000, Kepulauan Riau naik dari Rp 925.000 menjadi Rp 975.000, dan Jambi naik dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.028.000.
Kemudian, Sumatera Selatan naik dari Rp 927.825 menjadi Rp 1.048.440, Bangka Belitung naik dari Rp 910.000 menjadi Rp 1.024.000, Bengkulu naik dari Rp 780.000 menjadi Rp 815.000, Lampung naik dari Rp 767.500 menjadi Rp 855.000 serta Jawa Barat naik dari Rp 671.500 menjadi Rp 732.000.
DKI Jakarta naik dari Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000, Banten naik dari Rp 955.300 menjadi Rp 1000.000, Jawa Tengah naik dari Rp 660.000 menjadi Rp 675.000, Yogyakarta naik dari Rp 745.694 menjadi Rp 808.000, Jawa Timur naik dari Rp 630.000 menjadi Rp 705.000, Bali naik dari Rp 829.316 menjadi Rp 890.000, Nusa Tenggara Barat naik dari Rp 890.775 menjadi Rp 950.000 dan Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan dari Rp 800.000 menjadi 850.000.
Maluku naik dari Rp 840.000 menjadi Rp 900.000, Maluku Utara tahun 2010 Rp 847.000, tahun 2011 belum diputuskan. Gorontalo naik dari Rp 710.000 menjadi Rp 762.500, Sulawesi Utara naik dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.080.000, Sulawesi Tenggara naik dari Rp 860.000 menjadi Rp 930.000, Sulawesi Tengah naik dari Rp 777.500 menjadi Rp 827.500, Sulawesi Selatan naik dari Rp 1000.000 menjadi Rp 1.100.000, Sulawesi Barat naik dari Rp 944.200 menjadi Rp 1.006.000, Papua naik dari Rp 1.316.500 menjadi Rp 1.403.000, serta Papua Barat naik dari Rp 1.210.000 menjadi Rp 1.410.000.
Sementara di Kalimantan, Kalbar yang terendah, meski mengalami kenaikan dari Rp 741.000 menjadi Rp 802.500. Sedangkan Kalsel naik dari Rp 1.024.000 menjadi Rp 1.126.000, Kalteng naik dari Rp 986.590 menjadi Rp 1.134.580, dan Kaltim juga mengalami kenaikan dari Rp 1.002.000 menjadi Rp 1.084.000.(jul)

Lima Kabupaten Masih Mengacu UMP

Pontianak - Lima kabupaten di Kalbar masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), karena belum memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang berhak mengajukan upah minimum ke pemerintah.
“Tidak adanya dewan pengupahan itu bukan berarti menyalahi aturan,” kata HJ Simamora, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Tetapi, Pemprov Kalbar tetap mendorong Kabupaten Kayong Utara, Kayong Utara, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Bengkayang untuk membentuk Dewan Pengupahan Daerah. “Karena standar kebutuhan setiap daerah berbeda,” kata Simamora.
Dia mencontohkan, tentunya tidak tepat, bila upah di Kapuas Hulu disamakan dengan di Singkawang, atau Mempawah dengan Kayong Utara. Dari biaya transportasinya saja sudah berbeda.
Dewan Pengupahan, sebagai lembaga yang berwenang mengajukan besaran upah minimum tersebut terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, tenaga kerja dan perguruan tinggi.
Untuk menetapkan upah minimum tersebut, Dewan Pengupahan memperhitungkan berbagai aspek, di antaranya Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) dan kemampuan perusahaan.
Selain itu, juga harus survei lapangan terkait harga kebutuhan masyarakat terutama, sandang, pangan dan papan. “Upah minimum ini bukan standar upah, tetapi jaring pengaman. Kita harapkan upah minimum ini menjadi upah terendah yang diberikan bagi tenaga kerja di suatu daerah. Besarnya dievaluasi setiap tahun,” terang Simamora.
Tetapi, terkadang beberapa perusahaan belum mampu membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota, sehingga sering menjadi permasalahan.
Menurut Simamora, kalau terjadi hal tersebut, pihak perusahaan dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada instansi terkait.
Sementara itu, UMR di Kalbar tertinggi di Kapuas Hulu Rp934.900 per bulan, lebih besar dari UMP yang hanya Rp741 ribu per bulan. “Itu wajar, karena di Kapuas Hulu biaya hidup lebih tinggi,” terang Simamora. (dik)

2013 UMP Kalbar Rp 1,06 Juta

Pontianak – Gubernur Kalbar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2013. Dalam SK tersebut tercatat upah minimum pekerja Rp 1.060.000 per bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar Haris Harahap mengatakan UMP tahun 2013 mengalami kenaikan sekitar 15 persen. Meskipun demikian masih di bawah KHL (kebutuhan hidup layak) yang baru mencapai 75 persen.
“Tahun 2012 UMP kita dipatok Rp 900 ribu per bulan. Standar upah ini juga menjadi patokan bagi kabupaten/kota yang belum punya dewan pengupahan daerah,” ungkap Haris Harahap kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Lanjutnya, dengan meningkatnya Upah Minimum Provinsi Kalbar dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,06 juta pada tahun 2013, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
“Peraturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk kabupaten/kota, upah regionalnya diharapkan lebih tinggi dari UMP Kalbar,” ujarnya.
Haris menyarankan kabupaten/kota yang belum punya standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk mengajukan kepada gubernur. Prosedurnya diusulkan terlebih dahulu ke provinsi. Jadi, bupati atau walikota mengajukan kepada gubernur.
“Kalau tidak membayar upah seperti UMP, boleh tetapi harus mengajukan permohonan. Kalau tidak akan kita sanksi,” tegasnya.
Haris mengimbau kepada perusahaan untuk menjadikan karyawan sebagai aset bukan sebagai mesin. Begitu juga sebaliknya, karyawan menganggap perusahaan seperti miliknya sendiri. Sehingga terjadi hubungan sosial dan timbal balik yang baik.
“Standar UMP ini harus dilaksanakan secara konsekuen oleh perusahaan. Mengingat dalam penetapannya sudah melibatkan pihak asosiasi, pekerja, dan perusahaan,” jelasnya.
UMP ini sudah ditetapkan sebelum November 2012 lalu. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan salinan SK gubernur sudah dibagikan kepada asosiasi pekerja, perusahaan, dan pekerja untuk disebarluaskan.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar sudah me-release provinsi yang sudah menetapkan UMP. Hingga tanggal 4 November, baru enam provinsi tercatat yang telah menetapkan besaran UMP untuk tahun 2013, yaitu Kalbar, Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan Kalsel.
Besaran UMP tahun 2013 yang ditetapkan masing-masing provinsi adalah Provinsi Kalbar sebesar Rp 1.060.000, Papua Rp 1.710.000, Bengkulu sebesar Rp 1.200.000, Bangka Belitung Rp 1.265.000, Sumatera Utara Rp 1.305.00, dan Kalsel Rp 1.337.500. (kie)