Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

KTNA Usul Pupuk Subsidi Diwarnai

Pontianak - Keluhan petani akan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi di wilayah timur Kalbar, mendapat tanggapan serius pentolan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA). Mereka mengobarkan perang terhadap segala upaya penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kita usulkan agar ada pewarnaan yang berbeda untuk pupuk subsidi dan pupuk non subsidi,” ujar Supardi A Kadir kepada sejumlah wartawan usai dilantik secara resmi sebagai Ketua KTNA Kalbar periode 2010-2015 di Balai Petiti Kantor Gubernur, Kamis (28/7).
Pewarnaan pupuk itu dianggap penting sebagai upaya untuk meminimalisasi penyelewengan pupuk bersubsidi untuk tanaman industri. “Nanti pupuk subsidi warnanya lain. Pupuk industri warnanya lain,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Supardi, masih banyak petani, khususnya di wilayah timur Kalbar yang mengeluh mendapatkan pupuk bersubsidi. Anehnya, pemerintah selalu mengklaim bahwa kuota pupuk sudah mencukupi.
Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan ada yang tidak beres dalam distribusi pupuk subsidi tersebut. Bisa saja pupuk bersubsidi yang merupakan hak petani, dijual ke perusahaan perkebunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Equator, pemerintah melalui PT Pusri sudah menyiapkan kuota sebanyak 42.000 ton pupuk urea. Namun kouta ini diprediksi tidak sepenuhnya terealisasi. Paling tinggi penyerapan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun berkisar 34.200 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kalbar meningkat signifikan. Tercatat dari Januari hingga 15 Juli, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 17. 000 ton. Meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 14.500 ton. Sedangkan realisasi penyaluran tahun lalu sebanyak 29.000 ton.
Mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi diawali dari produsen ke distributor ke pengecer resmi, selanjutnya ke kelompok tani. Di luar jalur tersebut tidak dibenarkan.
Distributor pupuk subsidi tidak diperbolehkan untuk merangkap sebagai penyalur pupuk no subsidi. Adapun HET pupuk urea di kios pengecer resmi sebesar 1.600 per kilogram, atau 80.000 per karung/zak.
Ketua Umum KTNA, Ir H Winarno Tahir mengharapkan usulan pewarnaan pupuk bisa dilakukan secepat mungkin. “Paling tidak pada kuartal III tahun ini,” kata Winarno, kemarin.
Tak hanya dengan pewarnaan, KTNA juga mendorong agar petani mengalihkan penggunaan pupuk dari anorganik ke pupuk organik. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pupuk an organic bersubsidi bisa sedikit dikurangi. (bdu)

Pupuk Subsidi Baru Terserap 30 Persen

Pontianak - Banyak petani, khususnya di wilayah timur Kalbar kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Persoalan yang dihadapi para petani karena mendapatkan pupuk bersubsidi harus memesan terlebih dahulu ke kios milik distributor.
“Sebenarnya keberadaan pupuk bersubsidi untuk Kalbar ini baru terserap 30 persen. Mengapa di beberapa bagian di Kalbar petani meresahkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, dikarenakan memang tidak bisa langsung mendapatkan pupuk,” jelas Hazairin, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalbar kepada wartawan, kemarin.
Hazairin mengakui para petani kesulitan menemukan pupuk. Apalagi pupuk bersubsidi tidak beredar di pasaran dan harus dipesan terlebih dahulu.
Hazairin menambahkan, kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk bukan karena pupuk bersubsidi langka. Tak lain penyebabnya adalah dikarenakan beberapa petani belum memesan pupuk ke kios yang sudah disiapkan di setiap kabupaten.
“Masing-masing kabupaten/kota memiliki kelompok tani yang seharusnya dapat membantu dalam pemesanan pupuk. Karena pupuk tidak dapat dibeli sebelum dipesan, jadi memang harus sabar menunggu,” ujarnya.
Meski demikian, Hazairin menyarankan kepada para petani, jika masih kesulitan dalam menemukan pupuk, maka harus melaporkan terlebih dahulu permasalahan yang ada kepada Dinas Pertanian setempat, nanti pihaknya sendiri yang akan menemui PT Pusri selaku perusahaan yang mengadakan pupuk bersubsidi.
“Silakan laporkan kepada kami dan nanti kami yang akan melakukan koordinasi dengan Pusri. Karena urutannya adalah kelompok tani mendata keperluan para petani terhadap berapa pemesanan pupuk, kemudian ke distributor dan sudah sampai di Pusri belum juga dikirim, berarti yang bermasalah Pusri. Tetap akan kita minta konfirmasi,” tegasnya.
Sejumlah petani di Kabupaten Sekadau masih mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Namun di sebagian petani bahasa “subsidi tembak” mulai muncul. Ketika mereka bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang tanpa melewati pengecer dan distributor dengan harga di atas HET subsidi.
“Persoalan pupuk bersubsidi ini harus menjadi perhatian serius. Karena masih banyak petani yang kesulitan memperoleh pupuk tersebut. Kita tidak menginginkan pupuk bersubsidi itu diselewengkan,” tegas anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Martinus Sudarno.
Martinus berharap, aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Kelompok tani diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang cara mendapatkan pupuk bersubsidi. (jul)

Beli Pupuk Subsidi Pakai RDKK

Pontianak - Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi seperti yang dikeluhkan para petani di wilayah Timur Kalbar, dinilai bukan karena kelangkaan pupuk.
Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani. Tentunya disesuaikan dengan jangka waktu satu bulan sebelum diperlukan.
“RDKK merupakan pesanan untuk pembelian pupuk tersebut dan kelompok tani belum melakukan transaksi pembayaran. Selanjutnya RDKK disampaikan ke kios atau pengecer resmi yang ditunjuk produsen sebagai dasar pesanan pupuk bersubsidi di kelompok tani,” jelas Cornelis ketika menjawab pemandangan umum Fraksi PAN dalam paripurna, Senin (1/8).
Cornelis mengatakan, pengecer resmi menyampaikan kepada distributor yang ditunjuk produsen pupuk. Kios atau pengecer mengajukan pesanan pupuk ke distributor dengan membayar kontan, sesuai kebutuhan yang ditentukan dalam RDKK. Barulah distributor mengajukan pesanan ke produsen pupuk bersubsidi.
Atas dasar pesanan distributor itulah, maka produsen melakukan penyaluran pupuk di masing-masing distributor. Selanjutnya disalurkan ke kios atau pengecer.
“Setelah pupuk bersubsidi tersedia di kios, kelompok tani melakukan penebusan dan pembayaran kontan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” papar Cornelis.
Ditambahkannya, HET pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan di tingkat kios dan pembelian dalam kemasan 50 kilogram per karung. “Sedangkan penambahan biaya angkutan dari kios ke masing-masing kelompok tani ditanggung oleh petani,” tegas Cornelis.
Anggota Fraksi PAN, Drs H Syafarudin HUM, menjelaskan pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi para petani. Keberadaan atau ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan petani pada saat musim tanam.
Namun, disesalkannya, persoalan selalu muncul setiap petani memerlukan pupuk, selalu sulit dicari dan harganya mahal. Hal ini menurut Syafarudin, tidak lepas dari sistem distribusi dan pengawasan yang kurang serius dan tegas, serta adanya oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di balik kesusahan yang dialami petani.
“Pemerintah provinsi melalui instansi terkait harus bersikap tegas, agar petani-petani kita tidak menjadi korban,” tegasnya.
Syafaruddin menegaskan, jika memang persoalan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi itu dikarenakan harus didahului pesanan melalui RDKK, ini menandakan masih lemahnya sosialisasi yang diberikan kepada kelompok tani, tentang mekanisme mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Buktinya, petani masih mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Kalau memang persoalannya ada pada RDKK, ya disosialisasikan ke kelompok tani. Kalau ternyata RDKK itu sudah disampaikan kelompok tani tapi masih saja sulit, berarti ada yang tidak beres,” tegasnya. (jul)

Harga Pupuk Subsidi Melonjak

Bengkayang - Tingginya biaya angkut dan buruh menjadi penyebab melonjaknya harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bengkayang. Anehnya lagi, pupuk bersubsidi sempat menghilang di pasaran.
B Petrus Diaz, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang mengatakan, beberapa bulan terakhir pupuk bersubsidi jenis urea hilang di pasaran. Sehingga menimbulkan keresahan bagi petani yang membutuhkan.
"Masyarakat mengenal pupuk urea bersubsidi hanya Sriwijaya saja, tetapi sebenarnya ada juga dari Kaltim. Kini pupuk bersubsidi diambil oleh Kaltim. Sebenarnya akhir September pupuk bersubsidi normal, namun masih saja ditemukan kelangkaan pupuk yang bersubsidi," keluh Plt Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ditemui di ruang kerjanya.
Pemerintah mengadakan pupuk subsidi sebenarnya untuk rakyat kecil, tetapi kenyataan di lapangan pupuk bersubsidi untuk sawit. Ia mengakui, banyak laporan yang datang padanya bahwa pupuk bersubsidi banyak dilarikan ke perusahaan perkebunan sawit.
"Tetapi sekarang kita bersyukur dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kalbar tentang kuota pupuk bersubsidi. Untuk Kabupaten Bengkayang, ada dua distributor resmi pupuk bersubsidi yakni Mitra Tani Dan Pendi Group," beber mantan Camat Capkala dan Siding ini, kemarin.
Diaz menjelaskan, para distributor resmi dapat menunjuk langsung agen untuk menjual pupuk bersubsidi. Selain itu tingginya harga pupuk urea bersubsidi dikarenakan biaya angkutan dan buruh yang menjadi permasalahan di Kabupaten Bengkayang. Kos keduanya yang besar dan dibebankan ke barang, wajar harga pupuk subsidi melonjak.
Saat barang datang ke Bengkayang, para kios atau pengecer tidak memiliki tenaga sehingga menyewa buruh. Untuk menggantikan uang upah buruh, mereka membebankan ke barang atau pupuk urea bersubsidi tersebut. Sama halnya dengan angkutan, jarak yang jauh dan jalan kabupaten banyak yang rusak berat sampai ke tujuan sehingga ongkos angkutan mahal.
Yadi, warga Desa Belimbing Kecamatan Lumar mengungkapkan, tiga bulan lalu dirinya rugi besar dikarenakan jagung yang ia tanam tidak dipupuk. Pupuk urea baik itu yang bersubsidi maupun tidak hilang di pasaran. Padahal petani seperti dirinya sangat membutuhkan pupuk supaya jagung yang ditanam subur.
"Berapa pun harganya, petani mau membeli asalkan barangnya ada. Di Bengkayang harga pupuk urea bersubsidi berkisar 90 ribu rupiah per karung di kios dan pengecer. Sedangkan di Kecamatan Lumar berkisar Rp 100 ribu sampai 130," ungkapnya. (cah)

Alokasi Pupuk Subsidi 126 Ton

Pontianak – Kementerian Pertanian mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar sebanyak 126.200 ton sepanjang 2012.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di daerahnya.
“Kuota pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu mendorong produksi padi di Kalbar mencapai 1,4 juta ton gabah pada tahun 2012,” ungkap Hazairin kepada wartawan.
Dikatakan Hazairin, kuota subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik. Untuk pupuk urea, kuota mencapai 41 ribu ton. Sedangkan SP-36 13.000 ton, ZA 3.800 ton, NPK 56.900 ton, dan organik 11.500 ton.
Berdasarkan Permentan No 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011, telah ditetapkan pula harga eceran tertinggi di Lini IV distribusi atau tingkat pengecer.
Pupuk urea, harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk tingkat pengecer Rp 1.800 per kilogram. Sementara pupuk SP-36 Rp 2 ribu, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.
Hazairin mengatakan, berdasarkan Permentan No 87 tersebut, alokasi untuk kabupaten dan kota termasuk jenis dari masing-masing pupuk bersubsidi itu, akan disahkan oleh gubernur.
Hazairin mengungkapkan, total luas lahan pertanian di Kalbar yang akan panen selama periode musim rendeng tahun ini mencapai 250.691 hektare. Puncaknya pada Februari seluas 114 ribu hektare. Beras yang dihasilkan dari panen itu secara keseluruhan diperkirakan mencapai 425 ribu ton. (dna)

2013, Jatah Pupuk Subsidi Kalbar 120 Ribu Ton Lebih

Pontianak – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar masih di atas 120 ribu ton sepanjang 2013. Kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di provinsi itu.
“Kuota pupuk subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, ZA, NPK, SP-36, dan organik. Untuk pupuk urea, kuotanya mencapai 40 ribu ton, NPK 50 ribu ton, selebihnya SP-36, ZA dan organik,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Menurut Hazairin, tingkat provinsi, peraturan gubernur untuk penetapan kuota per kabupaten sudah ditetapkan. Begitu juga dengan peraturan bupati/wali kota untuk kuota pupuk subsidi per kecamatan sudah selesai ditetapkan. “Secara nasional, Peraturan Menteri Pertanian untuk kuota pupuk subsidi sudah ditetapkan pada 1 Desember,” jelasnya.
Hazairin juga mendukung penuh rencana Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang akan menerapkan sistem rayonisasi pupuk. Menurutnya, hal itu sangat bagus supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Selama ini, sambung Hazairin, pupuk NPK disuplai oleh perusahaan Petrokimia. Sementara untuk urea oleh Iskandar Muda dari Aceh. “Saya mendukung sekali rencana Pak Dahlan tersebut. Bila perlu untuk penyuplai pupuk ke Kalbar cukup satu perusahaan saja. Mulai dari pupuk urea, NPK, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Mengenai keluhan kelompok tani di Kalbar yang mengeluhkan kelangkaan pupuk dan tingginya harga, Hazairin mengimbau agar mengecek terlebih dahulu kuotanya masing-masing di dinas pertanian kabupaten/kota. Apakah jatahnya memang sudah habis atau masih ada.
“Kalau kuotanya sudah habis, dari tingkat kecamatan bisa mengajukan ke tingkat kabupaten/kota melalui SK bupati/walikota. Kalau sudah habis juga bisa mengajukan ke tingkat provinsi, akan dialokasikan melalui SK gubernur,” jelasnya.
Hazairin menambahkan, hingga Desember 2012 realisasinya masih sekitar 10 ribu ton. “Kelompok tani silakan dicek dulu di dinas pertanian kabupaten/kota. Kalau habis baru minta ke dinas pertanian provinsi. Kalau habis juga akan kita mintakan penambahan dari pusat,” pungkasnya. (kie)

Sabtu, 29 Desember 2012

Tiga Ratus Juta Rupiah Jak

Acara Pelantikan Gubernur Kalbar

Pontianak – Rapat Paripurna Istimewa pengambilan janji jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 akan menelan biaya Rp 328.805.000. Lebih besar Rp 125.575.000 dari pelantikan gubernur pada tahun 2008 lalu.
“Ini untuk beragam kebutuhan misalnya belanja alat tulis kantor, cetak kartu identitas, cetak undangan, sewa perlengkapan, spanduk, baliho, banner, belanja dekorasi, dan hiburan. Selain itu belanja makanan minuman, peliputan dan siaran langsung, serta honorarium,” ungkap Ketua DPRD Kalbar Minsen SH kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Ia menambahkan pada tahun 2008 silam, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 203.230.000. Peruntukannya, belanja dokumentasi dan dekorasi, belanja cetak dan pengadaan, perlengkapan dan peralatan kantor. Selain itu digunakan untuk belanja sewa meja kursi, makan minum, perjalanan dinas, publikasi siaran langsung, dan honorarium.
“Untuk di dalam gedung mampu menampung sebanyak 700 tamu undangan. Sementara ruangan VIP untuk menampung sejumlah tamu di antaranya Menteri Dalam Negeri beserta rombongan, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kalbar, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan DPP partai, serta undangan lainnya,” jelas Minsen.
Tak hanya itu, di luar ruang sidang disiapkan pula layar monitor siaran langsung di Lobby Bawah yang terletak di bagian sisi kiri dan kanan gedung DPRD. Untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat pelantikan tersebut meski tidak dapat memasuki ruangan sidang paripurna.
“Kita menyediakan tempat untuk wartawan berjumlah 60 kursi. Setiap tamu yang masuk akan diperiksa menggunakan metal detector dengan berkoordinasi pengamanan dari Polda Kalbar. Juga akan kita libatkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar,” jelasnya.
Dalam jadwal acara sidang tersebut, akan ada paduan suara dari Praja IPDN Kalbar, Paguyuban Kesenian Campursari “Ki Naryolaras”, Sanggar Tari Andari Pontianak. Ada juga Putri Duta Lingkungan Hidup, Putri Pariwisata, Bujang dan Dare Pontianak.
Jelang pelantikan, DPRD Kalbar akan menggelar geladi kotor pada 11 hingga 12 Januari 2013. Geladi bersih direncanakan pada 13 Januari 2013, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar.
Dari pantauan Rakyat Kalbar di lapangan, persiapan acara pelantikan (14 Januari 2012) tersebut telah optimal. Mengingat, acara tersebut akan dihadiri Menteri Gamawan Fauzi dan rombongan. Tak hanya itu, konon, sejumlah elemen masyarakat tak sabar menyaksikan pelantikan pasangan kepala daerah—yang meraih suara sah rakyat sebanyak 1,2 juta lebih—itu. (kie)

A Jais: Prinsip Keadilan Beragama

Akim: Bukan Terlambat, Mekanismenya

Pontianak – Menyusul pelantikan Gubernur Kalbar terpilih pada 14 Januari tahun depan, tampaknya lumayan mendebarkan hati setiap kepala SKPD.
Namun, ada harapan dari Pimpinan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar Ahmad Jais MAg. Untuk pergantian kepala SKPD jangan hanya memandang dari hanya satu sisi. Banyak hal yang harus dilihat seperti profesionalitas, kemampuan tinggi.
Walau menjadi hak prerogatif gubernur dalam menentukan siapa kepala SKPD, Ahmad Jais mengatakan perlunya memegang prinsip keadilan beragama.
“Artinya dalam menentukan kepala SKPD harus mengakomodasi setiap agama agar keharmonisan selalu tercipta,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (26/12).
Meski begitu, dikatakan Ahmad Jais, jika nantinya Kepala SKPD yang ditentukan oleh gubernur masih saja rata-rata “orang kita”, menurutnya hal itu pun tidak masalah. Tapi baginya, jika dilihat dari sudut kerukunan umat beragama tentunya akan menciptakan suasana kebatinan yang kurang harmonis.
“Meski dari luar kita rukun, namun dari batin terasa bergejolak. Hal-hal seperti ini perlu dipikirkan oleh gubernur karena di Kalbar ini banyak agamanya,” ucapnya.
Ia berharap, ke depan, Gubernur Kalbar dapat menentukan kepala SKPD-nya dengan juga memerhatikan dari sudut profesi sehingga pemerintahan yang ada nanti dapat dirasakan kedamaian tidak hanya di bumi, juga dirasakan di hati semua umat beragama.
“Jika prinsip keadilan beragama itu dijunjung gubernur, pastinya ke depan wilayah kita selalu aman,” ungkapnya.
Ahmad Jais mengharapkan Gubernur Kalbar juga mendengarkan aspirasi masyarakat bawah terhadap pemimpin yang mereka inginkan, sehingga masyarakat aman dan nyaman di Kalbar ini.
“Saya rasa Gubernur Kalbar tahulah apa keputusan yang akan diambilnya nanti,” ungkapnya.

Dana terserap

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalbar Hj Utin Kusumawati enggan komentar tentang rencana gubernur yang akan mengganti kepala SKPD. “Gak usah tanya saya, karena saya juga udah mau pensiun. Tanya yang muda-muda saja,” ujarnya tertawa.
Ditanya apakah anggaran untuk Dispora Kalbar selama ini sudah terserap dengan baik, Utin menjelaskan bahwa untuk anggaran di dinasnya sudah terserap semuanya. “Tapi kita belum melakukan pembukuan, jadi belum tahulah berapa anggaran tersebut yang telah terserap,” ucapnya.
Demikian pula dengan Dinas Pendidikan, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 kemarin di Balai Petitih, Gubernur Cornelis mengatakan penyerapan anggaran bidang pendidikan masih terlambat. Terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Pendidikan merupakan program prioritas nasional. Pemerintah sudah mengalokasikan dana sangat besar. Pencairan dana di Kalbar masih rendah baru dua yang terbaik. Saya mendengar DAK khusus pendidikan agak terlambat, di mana terlambatnya harus dicari,” ujar Cornelis.
Orang nomor satu di Kalbar ini, mengingatkan kalau sekarang terlambat menyalurkan anggaran bisa dikomplain oleh masyarakat. Karena itu, ke depan harus lebih baik dan berhati-hati.
Menyikapi dugaan penyerapan anggaran bidang pendidikan masih lambat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Alexius Akim membantahnya.
“Itu sebenarnya bukan terlambat, tetapi disebabkan mekanisme. Misalnya yang mengalami keterlambatan dana BOS, dari Kementerian Keuangan tidak memberitahukan ke bendahara daerah kalau sudah masuk. Selain itu masih banyak lagi yang tidak sinkron,” jelas Akim.
Ia berharap ke depannya dana BOS harus diubah. Makanya seberapa besar anggaran yang dikirim, cepat diberitahukan kepada SKPD. Hal ini supaya cepat mengambil tindakan dan melaksanakannya. Tambah Akim, untuk DAK itu transfer ke daerah. Dari pemerintah pusat langsung ke pemerintah kabupaten/kota.
“Intinya bagaimana kita berkoordinasi dan itu yang harus ditingkatkan. Baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota atau sebaliknya. Termasuk juga antara pemprov dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah langsung ke pusat,” harapnya.
Akim berjanji, ke depan akan terus meningkatkan koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota. Sehingga jika ada masalah cepat diatasi. Begitu juga sebaliknya, Diknas kabupaten/kota kalau ada masalah cepat berkoordinasi dengan provinsi. (fiq/hak/kie)

SKPD Harus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pontianak - Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas. “Pelayanan sangat penting. Jangan remehkan itu. Masyarakat jangan dipersulit, permudah akses pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, S.Hut kepada Equator, kemarin.
Mantan Anggota DPRD Kota Pontianak ini, tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat, karena pelayanan yang tidak prima dari aparat PNS Pemkot Pontianak. “Bila hal tersebut terjadi maka kinerja SKPD itu masih belum memuaskan,” tegasnya.
Sehingga pelayanan harus yang utama. Dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang dipersulit, perizinan dihambat, dimain-mainkan, dan tebang pilih. “Jangan sampai itu terjadi, akan saya tindak,” pintanya.
Politikus muda Kota Pontianak ini menambahkan, kecepatan dalam pelayanan sangat diperlukan. Mengingat sekarang ini, masyarakat memang membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan tak berbelit-belit.
“Kalau bisa cepat, jangan dipersulit masyarakat itu. Kasihan, mereka juga pasti banyak pekerjaan lain yang harus ditangani. Sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu memberikan kemudahan,” terangnya.
Di samping itu, Paryadi juga meminta agar SKPD senantiasa menunjukkan profesionalisme dalam bekerja. “Tunjukkan kepada masyarakat, kalau kita ini bisa memberikan yang terbaik, bisa melayani, bukan untuk dilayani,” tuturnya.
Sementara permasalahan yang ada di masyarakat juga harus terus dipantau. Jangan sampai, ada keluhan tidak digubris.
Kepada semua SKPD untuk tanggap dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, dari sisi apa pun. Lakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik. Sehingga ketika terjadi permasalahan cepat diselesaikan. “Keluhan masyarakat itu ditindaklanjuti. Jangan dianggap remeh,” pungkas Ketua BNK Pontianak ini. (oen)

Pejabat Tak Sesuai Keahlian Bisa Merusak Sistem

Kubu Raya-Pontianak – Ada empat hal yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja PNS, menurut Husein Syawiek, Sekda Kubu Raya. Yaitu meningkatkan kapasitas pengetahuan, meningkatkan keterampilan dalam bekerja, menjaga kode etik PNS, dan terakhir peningkatan disiplin.
“Keempat hal ini perlu ditingkatkan pada semua PNS agar peningkatan kinerja PNS semakin baik,” katanya kepada Rakyat Kalbar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/12).
Mengenai kinerja PNS di lingkungan, menurut Syawiek, untuk kinerja para PNS Kubu Raya sudah baik. Tapi, berdasarkan analisisnya, masih ada ruang untuk peningkatan. Agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan dari PNS tersebut.
Untuk meningkatkan kinerja tersebut maka, menurut Syawiek, antara aspek eksternal dan internal harus berjalan seimbang dan selaras. Aspek eksternal itu dari lingkungan terutama dari atasan-atasannya. Dan juga dari pemda juga perlu dengan memberikan diklat-diklat kepada mereka.
Namun, terpenting dari pribadi masing-masing serta pemimpinnya sendiri juga harus paham betul bagaimana cara mengayomi anak buahnya. “Maka dari itu disiplinnya ditingkatkan lagi, kemampuannya juga, menjaga sikap sebagai PNS harus ditingkatkan,” ucap Syawiek.
Mengenai bawahan yang berperilaku kurang disiplin, dia mengingatkan kepada atasan yang punya bawahan seperti itu semestinya harus dilakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif.
“Dalam peraturan kepegawaian menjatuhkan disiplin atau sanksi itu harus ada prosedurnya yang langsung dari atasan. Namun jika bawahan melakukan kesalahan, terutama dilakukan adalah pendekatan persuasif atau pembinaan supaya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Mengenai tugas Baperjakat, kata Syawiek, hanya mengajukan pertimbangan-pertimbangan kepada bupati dan bupati yang membuat surat ke gubernur agar bisa dibahas di tingkat provinsi.
Untuk mengisi nonjabatan itu memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Prinsipnya ialah menempatkan orang pada posisi yang tepat.
“Jadi jabatan itu dipegang oleh orang yang berkompeten dan kita pun sudah melakukan hal tersebut dengan mengajukan pertimbangan tadi. Karena tugas dan fungsi kita hanyalah memberikan saran dan masukan. Namun semuanya itu adalah hak prerogatif Bupati,” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap penempatan terhadap orang yang sesuai posisinya tersebut bisa membuat kinerja pemerintah itu sendiri menjadi lebih baik. “Jangan menempatkan orang pada jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya, karena akan merusak sistem pemerintahan,” katanya mewanti-wanti.
Ketika ditanya mengenai kepala SKPD yang belum definitif, Syawiek mengatakan saat ini masih dalam proses pendefinitifan. SKPD yang kepalanya masih dijabat Plt, di antaranya Dishubkominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan Camat Kubu.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mengajukan kepala SKPD definitif secepatnya ke Provinsi,” demikian Syawiek.

Teamwork

Dari ibu kota provinsi, Wakil Walikota Pontianak Paryadi SHut MM menyatakan bahwa SKPD itu merupakan tim kerja para pejabat sehingga kualifikasi penilaian secara teamwork juga penting dilakukan.
“Sehingga penting untuk membangun teamwork yang solid dan kuat agar dapat mempertanggungjawabkan visi misi dari pejabat sebuah daerah,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Terhadap penilaian kinerja SKPD sendiri, diakui Paryadi, Baperjakat yang memiliki kewenangan dan menentukan apakah seorang kepala SKPD berpeluang untuk diganti ataukah dilanjutkan sesuai dengan visi dan misinya sebelum dia diangkat.
“Kalau teamwork-nya memadai dan sesuai dengan visi misi memang layak dinilai seperti apakah sebuah teamwork tersebut. Komit akan visi dan misi yang telah dipaparkan merupakan hal yang layak untuk dipertimbangkan,” katanya.
Secara sosial, lingkungan dan kemampuan memimpin juga, dijelaskan Paryadi, tidak serta-merta dilihat dari kepangkatan seorang pegawai.
“Seorang pejabat harus bisa memaparkan visi dan misi yang harus dia terapkan dan apakah berhasil. Jadi itu yang menjadi tolok ukur apakah seorang pejabat layak meneruskan jabatannya atau harus diganti,” begitu maunya Paryadi. (fiq/dna)

Waswas, Sejumlah SKPD Bungkam

Wacana Bongkar-Pasang SKPD Provinsi Kalbar

Transparan Dong

Pontianak – Wacana Gubernur Kalbar terpilih Drs Cornelis MH yang akan merombak “kabinet” CC jilid II bisa jadi membuat sejumlah pembantunya deg-degan.
Tentu tak sampai membuat sulit tidur, namun sejumlah personel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) enggan berkomentar ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar terkait wacana tersebut. Betapa tidak, siapa tahu salah satu dari mereka mesti siap-siap mengemasi ruangannya untuk diganti pejabat baru.
Sebut saja Kepala Dinas Pariwisata Kalbar Ir Yusri Zainuddin—ketika dimintai komentar tentang rencana peremajaan SKPD oleh Gubernur—hanya menjawab silakan hal itu ditanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal senada diucapkan pula oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Kalbar Sri Jumiadatin. “Kalau soal itu, tanya orang lain saja, Mas. Hehehe....” kata Sri.
Sejumlah kepala dinas belum bisa dihubungi. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar ketika dihubungi via SMS belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Begitu pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar Robertus Isdius. Dia enggan berbicara panjang lebar terkait rencana gubernur yang akan merombak SKPD.
“Waaah, itu kalau info dari Pak Gubernur jangan tanyakan ke BKD. Kami ini pelaksana yang melaksanakan petunjuk yang diberikan pimpinan,” katanya menjawab Rakyat Kalbar via Short Message Service (SMS), Kamis (27/12).
Ditanya apakah sudah ada instruksi atau koordinasi khusus dari gubernur, Robert mengaku sejauh ini masih belum ada perintah maupun instruksi dan bahkan belum ada koordinasi terkait hal tersebut.

Transparan dong

Sekretaris Wilayah Jari Borneo Barat Gustiar mengatakan kewenangan gubernur menentukan pembantunya di dinas-dinas. Tetapi paling penting latar belakang yang akan diangkat harus baik. Bila perlu calon Kepala SKPD harus diumumkan ke publik.
“Agar publik bisa menilai dan memberikan masukan kepada gubernur. Hal itu juga sebagai tanggung jawab gubernur kepada masyarakat,” kata Gustiar.
Ia menegaskan, para kandidat yang akan diangkat harus berkomitmen menjalankan anggaran secara terbuka. Ada akuntabilitas dan hak-hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan anggaran.
“Gubernur punya wewenang memberikan keputusan pada masyarakat untuk menilai. Terutama pada sektor-sektor pelayanan publik. Seperti pejabat di Bappeda, Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur,” jelas Sekwil LSM ini yang gencar mendorong terciptanya transparansi dalam pemerintahan, agar kehidupan masyarakat sipil demokratis dan berkeadilan.
Gustiar mengingatkan, pada sektor pelayanan publik harus dipimpin oleh orang yang profesional sehingga kinerjanya bisa terukur. Terutama dalam pengelolaan anggaran.
“SKPD yang berkenaan dengan pelayanan publik harus dievaluasi. Misalnya pendidikan dan kesehatan, mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar masih rendah. Belum lagi rata-rata sekolah di Kalbar masih tamat sekolah dasar (SD),” paparnya.
Ia mengusulkan kepada gubernur untuk mencari orang yang betul-betul profesional. Misalnya, anggaran pendidikan di Kalbar masih belum mencapai 20 persen. Begitu juga dengan kesehatan, mutu pelayanan masih rendah dan tenaga ahli masih kurang.
“Yang paling penting juga sektor infrastruktur. Meskipun sudah banyak pembangunan tetapi masih belum merata. Mana yang masih kurang harus direalisasikan,” ujarnya.
Setiap Kepala SKPD harus punya target capaian satu tahunan bukan untuk lima tahun sekali. Masing-masing harus ada pertanggungjawaban. Sehingga capaian-capaian apakah ada peningkatan atau jalan di tempat bisa terlihat.
“Lima tahun ke depan Gubernur Kalbar terpilih harus ada terobosan yang baru. Sehingga bisa meningkatkan pembangunan di Kalbar,” tutupnya.
Terpisah, Manajer PGG Gemawan Kalbar H Iskandar Jailani mengatakan peremajaan SKPD itu hak prerogratif seorang gubernur untuk peremajaan kepala SKPD. “Di situlah kita lihat, apa dan siapa yang menjadi pembantu kinerja kepala daerah untuk ke depan,” ujar Iskandar kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Menurut Iskandar, gubernur harus memilih orang-orang yang rekam jejaknya bagus. Jangan mengangkat pejabat yang pernah terkait kasus korupsi atau mantan napi. Pejabat yang diangkat harus profesional dan kinerjanya harus terukur.
“Jika nanti orang tersebut terpilih menjabat kepala SKPD, janganlah menjadi lokomotif politik bagi sang gubernur. Karena itu akan timbul sebuah kepentingan politik. Hingga kinerja kepala SKPD itu, tidak maksimal,” ucapnya.
Ketika ditanya penyaringan calon kepala dinas melalui tes tertentu, Iskandar menjawab sejauh ini belum ada aturan untuk memilih kepala dinas harus melalui tes dan sebagainya. “Jika gubernur mau melakukan itu, sangat baik dan pasti akan mendapat apresiasi dari masyarakat Kalbar,” tuturnya.

Bagaimana kinerja SKPD yang sekarang?

Komentar Iskandar, SKPD sekarang ini sangat beragam, ada yang baik dan ada yang tidak. “Saya tidak pada posisi menilai baik atau buruk. Tetapi yang jelas banyak hal yang harus dipertanyakan. IPM Kalbar masih rendah di bawah rata-rata nasional, bahkan terbawah di Kalimantan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Kalbar di perbatasan ternyata masih belum mendapatkan pelayanan yang memadai. Sarana dan prasarana pun, dikatakannya, masih kurang memadai.
“Kita harap siapa pun yang terpilih sebagai kepala dinas harus bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan hanya dapat gaji tetapi kinerjanya tidak baik,” demikian Iskandar. (kie/hak)

Gubernur Ganti SKPD yang Bikin Kepalanya Pusing

Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK Tolok Ukurnya

Haitami: Mengangkat Pejabat Harus Proporsional

Pontianak – Pelantikan Gubernur Kalbar periode 2013-2017 masih tiga pekan lagi, 14 Januari 2013. Namun, saat ini, Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH sudah bersiap mengganti personel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai para pembantunya.
“Saya akan meneruskan semua program lima tahun sebelumnya di lima tahun selanjutnya yang masih tertunda. Hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengganti SKPD, sambil menunggu hasil BPK atas laporan keuangan serta kinerja SKPD Kalbar,” ungkap Cornelis kepada reporter Rakyat Kalbar Dina Prihatini di sela menerima tamu open house Natal di Pendopo Gubernuran, Rabu (26/12).
Cornelis mengakui belum semua program yang dirintisnya periode 2008-2012 terselesaikan. Utang itu menurutnya harus dilunasi periode mendatang. Karena itu, dia menyiapkan perangkat kerja yang bisa mendukungnya.
Terhadap perangkat tersebut akan ada evaluasi. Cornelis bahkan menegaskan akan ada evaluasi terhadap para Kepala SKPD Pemprov Kalbar di lima tahun berlalu. Dan tentu ada yang berhasil, lumayan, bahkan biasa-biasa saja. Pun siapa tahu, ada yang jalan di tempat.
“Jelas saya akan melakukan evaluasi sambil menunggu hasil pemeriksaan BPK. Karena hasil pemeriksaan (laporan keuangan, red) tersebut merupakan hasil yang nyata untuk mengevaluasi kinerja dan merupakan salah satu indikator melakukan perubahan di SKPD. Yang pasti yang diganti adalah yang tidak bermasalah dan yang tidak membuat kepala gubernur pusing,” tutur Cornelis tertawa lebar.
Beberapa program yang masih tertunda salah satunya adalah pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga penyempurnaan-penyempurnaan di RPJMD seperti pembangunan kawasan perbatasan. Cornelis akan mengupayakan agar merata pembangunannya dan bisa dinikmati masyarakat terpencil.
Meski belum tahu siapa saja pejabat pemerintahan pusat yang akan datang dalam pelantikannya, Gubernur yakin Mendagri yang akan melantiknya pada jabatan periode kedua 2012-2017.
“Kalau siapa saja yang akan hadir saya belum tahu, yang pasti Presiden telah memberikan mandat kepada Mendagri untuk melantik saya,” cetusnya.

Ganti saja

Rencana Gubernur Cornelis yang akan meremajakan Kepala SKPD Provinsi Kalbar lumayan menggelitik rasa ingin tahu banyak kalangan terutama SKPD itu sendiri dan tentu para mitra kerja hingga masyarakat umum.
Siapa saja yang akan direvisi kinerjanya oleh gubernur? Apakah kinerja kepala dinas sudah sesuai dengan harapan masyarakat? Atau mungkin saja penempatannya tak sesuai kemampuan—selain keinginan?
Pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Gusti Suriansyah menyatakan menyegarkan perangkat kerja itu hak dan kewenangan gubernur sendiri, sebagaimana dia menempatkan mereka sebelumnya.
“Tentunya kita berharap pada saat melakukan penggantian kepala dinas, gubernur harus memilih orang-orang yang sesuai dengan poksi dan kariernya masing-masing. Kalau tidak, kinerja Kepala SKPD itu akan memengaruhi kredibilitas gubernur sendiri,” ujar Suriansyah kepada Rakyat Kalbar, Rabu (26/12).
Dia mengakui kalau beberapa kinerja kepala dinas ada yang sudah bagus, hanya saja kurang maksimal. Tipe ini perlu dicambuk agar optimal.
“Kalau kita berbicara kinerja SKPD sekarang ini, masih ada yang bagus. Tetapi ada juga kinerja mereka itu masih belum sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,” katanya.
Menurutnya, dalam meremajakan Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalbar ini, sebagai gubernur harus berhati-hati. Pilihlah sesuai dengan ilmunya masing-masing, kemampuan dan bukan orang yang sekadar minta petunjuk.
“Jangan ada kepentingan politik pada saat merombak kepala dinas tersebut. Kalau memang kinerjanya tidak bagus, maka tidak perlu lagi dipertahankan. Ganti saja,” ucapnya.
Siapa saja kepala SKPD yang akan diremajakan oleh gubernur, secara spesifik Suriansyah tak menyebut person. Diplomatis dia mengatakan, kalau merasa kinerja SKPD-nya kurang baik dan sering dikritik masyarakat, juga pernah dikritik oleh gubernur sendiri. Bisa jadi orang itu akan diremajakan.
“Ya lagi-lagi itu semua kewenangan dari kepala daerah. Kita yakin Gubernur Kalbar bisa meletakkan orang-orang yang profesional di masa terakhir pemerintahannya, sesuai dengan kinerjanya sebagai kepala dinas,” ungkapnya.

Harus proporsional

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalbar DR H Haitami Salim MAg mendukung penuh terkait rencana gubernur akan merombak SKPD pada kabinet jilid dua Cornelis. Bagaimanapun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses pembangunan di Kalbar bisa berjalan lebih baik.
“Perombakan SKPD merupakan hak kepala daerah. Sepanjang hal itu dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Tentunya mengangkat pejabat harus proporsional,” ungkap Haitami kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Haitami memaknai proporsional bahwa mengangkat pejabat berdasarkan kemampuan atau kualitas, bukan primordial apalagi like and dislike maupun kedekatan. Bila perlu dilakukan fit and proper test. Selain itu rekam jejak seseorang juga perlu dipertimbangkan.
“Yang paling penting aspek profesionalitas dikedepankan. Dengan memerhatikan keseimbangan etnisitas yang ada di Kalbar. Supaya mewakili aspirasi kemajemukan etnis yang ada di Kalbar,” jelasnya.
Haitami menilai, sebelumnya dalam penentuan pejabat di SKPD masih belum memenuhi aspek proporsional. Masih ada istilah like and dislike. Meskipun hal itu perlu pengkajian dalam waktu yang lama.
“Tetapi yang perlu menjadi perhatian selain mengedepankan aspek profesionalitas pertimbangan mewakili pemeluk agama juga penting. Supaya kabinet jilid dua Cornelis semakin kuat dalam membangun Kalbar. Hal ini kalau perlu dikonsultasikan dengan tokoh agama yang ada,” sarannya. (dna/kie/hak)

Jumat, 28 Desember 2012

Kakek Perkosa Cucu Tiri hingga Hamil


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

SITUBONDO - Entah setan apa yang merasuki kakek bernama Mistari (50) yang satu ini. Warga Kota Situbondo, Jawa Timur, memperkosa cucu tirinya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Tragisnya pula, perbuatan itu dilakukan Mistari di dekat istrinya yang terlelap. Saat cucu tirinya juga tertidur karena pengaruh obat tidur yang diberikan pelaku.

Dikarenakan tertidur pulas,  kakek yang berprofesi sebagai petani itu langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Kasus ini terbongkar setelah si cucu menikah dengan pria idamannya pada Agustus 2012 lalu.

Karena rumah tangganya merasa terancam, korban pun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus perkosaan yang dilakukan kakek tirinya ke Mapolres Situbondo."

Dia mengaku telah diperkosa kakek tirinya. Itupun setelah kehamilannya diketahui oleh suaminya. Dia sebelumnya tidak melaporkan perbuatan bejat kakek tirinya, karena takut dan selalu diancam oleh kakek tirinya," ujar Imah (45), salah seorang kerabatnya, saat melaporkan kasusnya ke SPK Polres Situbondo, Jumat (5/10/2012).

Diperoleh keterangan, sejak ditinggal mati oleh ibunya beberapa tahun lalu, si cucu tinggal bersama nenek dan kakek tirinya. Sedangkan ayah korban tinggal bersama istri barunya. Pada April lalu, Mistari merancang rencana memperkosa  si cucu.

Pada suatu malam saat korban hendak tidur, pelaku memberinya minum yang diduga sudah dicampuri obat tidur. Untuk memuluskan akal busuknya, Mistari juga memberikan minuman yang dicampur obat tidur kepada istrinya. Ketika keduanya terlelap karena obat tidur, Mistari beraksi. Si cucu baru sadar telah diperkosa setelah melihat pakaiannya yang acak-acakan dan ketika buang air kecil kemaluannya terasa sakit.

Kasatreskrim AKP Sunarto membenarkan laporan kasus pencabulan keluarga korban ke Mapolres Situbondo. Menurut keterangan korban sebelum tidur sempat diberi minuman. Selain itu, korban juga mengaku diancam oleh pelaku, sehingga korban takut untuk menceritakan perbuatan bejat kakek tirinya.

"Dugaan sementara, perbuatan tak senonoh Mistari itu tidak hanya dilakukan satu kali saja, karena akibat perbuatannya saat ini tengah hamil dua bulan. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit PPA. Bahkan, saat ini unit PPA sudah memintakan visum ke dokter, apakah benar-benar hamil atau tidak," kata Sunarto.

Astagfirullah! Ayah Tiduri Anak kandung hingga Hamil



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SURABAYA - Entah setan apa yang merasuki  Waras(56). Semestinya seorang ayak memberikan perlindungan kepada anaknya, melainkan melakukan tak terpuji. 

Ia tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Waras tega berperilaku keji karena sang istrinya sudah tidak mampu memberikan nafkah batin, karena mengidap diabetes.

Akibat kelakuannya, Waras dijemput polisi di rumahnya dua hari lalu setelah dilaporkan istrinya ke Polsek Wiyung Surabaya. "Karena sudah merasa bersalah, dia diamankan tanpa perlawanan,'' kata Kapolsek Wiyung Kompol Wiwik Setyaningsih, Sabtu (13/10/2012).

Istri Waras melapor ke polisi setelah melihat ada perubahan fisik putri semata wayangnya yang masih berusia 13 tahun itu. Saat ditanya, dia mengaku bahwa ayahnya melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya. Perbuatan itu kata Wiwik sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.

Isteri waras mengaku karena mengidap diabetes ia tidak bisa melayani hasrat suaminya. ''Sebagai gantinya, dia membujuk putri semata wayangnya,'' terang Wiwik.

Kepada putrinya Waras berjanji akan memberikan uang. Jika putrinya tidak bersedia melayani, Waras tak segan mengancam. Kejadian itu berlangsung terus menerus sampai akhirnya putri Waras hamil 4 bulan.

Akibat perbuatan bejat ini, kata Wiwik, Waras diancam pasal berlapis tentang asusila dan bersetubuh dengan anak di bawah umur. Waras terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Ditinggal Suami Lala Jual Diri


PSK.jpg
Ilustrasi

SOLO - Berawal dari ditinggal sang suami, Lala (26) harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski ia hamil, ia harus tetap bekarja, ironisnya, pekerjaan yang ia tekuni sebagai wanita penghibur para lelaki hidung belang.
Sehari-hari, Lala menjajakan diri di belakang kantor RRI Solo.

Namun, belum lama ia memulai pekerjaan barunya itu, ia terjaring operasi Pekat Polsek Banjarsar, Selasa (17/7/2012) malam. Dalam operasi itu, polisi menjaring lima pemabuk dan enam PSK dari sejumlah lokasi. Satu di antara PSK itu bernama Lala yang diketahui sudah mengandung enam bulan.

Meski sedang bunting, Lala tetap nekad menjual diri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

 "Setahun lalu saya menikah siri. Suami saya pergi entah kemana dan tak memberikan nafkah. Akhirnya saya memilih mencarai uang lewat cara ini," kata wanita berambut panjang ini, Rabu (18/7/2012).

Lala mengaku belum ada sebulan menjadi PSK. Tempat favoritnya mangkal menunggu pelanggan ada di Gang Kelinci, dibelakang kantor RRI Solo. Ia tergiur menjajakan diri karena ajakan seorang temannya.

 Rencananya, uang yang akan terkumpul akan digunakan untuk biaya persalinan."Mau bagaimana lagi, soalnya saya tak punya pekerjaan lain," kata wanita 26 tahun ini.

Gadis Ini Layani Pria Hidung Belang Sejak Usia 14 Tahun


PSK.jpg
Ilustrasi

BANGKA - Setelah dimintai keterangan oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Bunga mengaku menjadi pekerja seks komersial sejak uasia 14 tahun. Sebelumnya Bunga mengaku kegadisannya direnggut saat dibawa ke eks lokalisasi SG Merawang, ternyata tidak benar.

"Jadi walaupun masih dibawah umur namun Bunga ini sebelum ke Bangka sudah menjadi PSK di Jakarta," kata Kasat Reskrim AKP Setiadi seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto Senin (17/12/2012).

AKP Setiadi menambahkan walaupun saat ke Bangka Bunga melayani hidung belang tidak dipaksa namun pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Salah satunya adalah mencari C yang merupakan pemilik wisma tempat Bunga ditampung. Berdasarkan keterangan keluarga C masih berada di Jakarta dan belum kembali.

"Tetap kita dalami dan jika didapati memang ada unsur pidananya maka akan terus berlanjut,' kata Setiadi.

Seperti diberitakan sebelumnya Bunga ditemukan oleh anggota Polres Bangka saat menggelar razia Pekat di eks Lokalisasi SG Merawang. Bunga yang berada disalah satu kamar rumah pemilik wisma yang bersebelahan awalnya mengaku telah ditipu oleh pemilik wisma. Saat ditemukan Bunga bersama salah seorang wanita lainnya yang tidak memiliki identitas.

Bahkan saat itu Bunga kepada petugas mengaku kegadisannya direnggut di wisma tersebut dengan bayaran Rp 300.000. Sehingga awalnya polisi menduga merupakan kasus traficking anak yang dijadikan budak seks. Setelah didalami ternyata saat ditawari ke Bangka Bunga tahu akan dipekerjakan sebagai PSK.

Istri tak Melayani, Tomo Garap Anak Tiri


PERKOSAAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


KEDIRI -  Gara-gara istri tidak melayani, Tomo (42) yang tega mencabuli putri tirinya. "Istri saya selalu menolak setiap saya ajak berhubungan, karena mengaku kecapekan. Sudah setahun saya tidak berhubungan lagi," ungkap Tomo usai diperiksa penyidik Unit PPA Polres Kediri Kota, Selasa (4/12/2012).

Kepada penyidik, Tomo mengaku melakukan hubungan dengan anak tirinya itu sebanyak tiga kali.
Perbuatan itu dilakukan di dalam kamar serta kamar mandi, saat istrinya tidak ada di rumah.
"Seingat saya perbuatan itu kami lakukan tiga kali," ujarnya.

Perbuatan itu mulai dilakukan Tomo sejak awal Juli 2012. Bahkan, jika hasratnya muncul, Tomo tak segan-segan minta dilayani sambil berdiri di dapur dan di dalam kamar mandi.

Akibat keseringan berhubungan dengan anak tirinya itu, akhirnya anak tiri Tomo berbadan dua.

Mulanya, kata Tomo, saat pertama kali diajak bersetubuh, korban sempat menolak, sehingga dia memaksanya. Namun, lama-lama korban menurut jika diminta melayani nafsunya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dua celana dalam perempuan, sebuah BH, baju baby doll, kaos warna biru dan celana pendek, serta hasil visum dokter. Tersangka kini telah dijebloskan ke
dalam tahanan.

Siswi SMA Disekap dan Dicabuli Berkali-kali


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK - Siwi SMA YN yang masih dibawah umur diduga telah diperlakukan tak senonoh oleh PD. YN disekap selama 13 hari di kediamannya dan dicabuli berulang kali.

Tak terima dengan penderitaan anaknya, ayah YN Edmundus polisikan PD. Dan kini PD ditahan pihak kepolisian. Penahanan warga Desa Pancaroba Sangku Sungai Ambawang sudah berjalan sejak tangal 14 Desember, sesuai dengan Surat Bukti Laporan /5546/XII/2012.

"Saya tidak akan mencabut laporan tersebut, dan pelakunya juga harus diproses sesuai prosedur hukum postif yang berlaku," tegas dia Sabtu (22/12/2012).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi ketika anak pertamanya itu berada didepan rumah Sakit Santo Antonius untuk bertemu PD.

Tak disangka, PD berniat lain dan melarikan YN ke kediamannya, di Desa Pancaroba Sangku Kecamatan Ambawang. Selama dikediaman PD, YN disekap dan dicabuli berkali-kali.

Ayu Ting Ting Perawan Tingting


Ayu-Ting-Ting-1.jpg
IST
Ayu Ting Ting


JAKARTA - Wajah cantik Ayu Ting Ting kian hari terus tampil di layar kaca karena lagu 'Alamat Palsu' nya yang membooming. Banyak pula kaum pria yang mengidam-idamkan Ayu Ting Ting untuk dijadikan pacar.

Sebagai penyanyi dangdut yang masih remaja, Ayu Ting Ting mengaku dirinya masih perawan. Ayu pun berani menjamin kalau dirinya masih suci layaknya perawan.

"Nama asli Ayu Rosmalina. Maksudnya masih perawan ting-ting. Yang menjamin saya masih ting-ting saya sendiri, enggak ada jaminan," ujar Ayu Ting Ting.

Ayu pun bercerita kalau ia memang pernah berpacaran waktu duduk di bangku SMP. Namun bagi Ayu Ting Ting pacarannya itu hanya sekedar cinta monyet biasa.

"Pernah pacaran dulu waktu SMP. Tapi ya belum berpengalaman aja," ungkap putri sulung pasangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini.

Wouw! Perawan Dijual Rp 11 Juta


PROSTITUSI-ABG.jpg
NET
Ilustrasi


BANGKOK - Ng Meixi tak pernah melupakan kejadian yang dialaminya, tatkala berkunjung ke Provinsi Chiangrai, sebelah utara Thailand.

Alkisah, Meixi, yang ketika itu berumur 17 tahun, bersua dengan Da, 16 tahun. Nah, ini yang bikin Meixi, kini 23 tahun, tak pernah lupa. "Da bilang akan menikah dengan cowok 19 tahun, ditukar uang Rp 11 juta." kenangnya.



Menurut Meixi, yang sekarang jadi sukarelawan mengurusi gadis-gadis belia di sana, membeli perawan hal lumrah di sana. "Mereka menjual anak gadisnya karena butuh uang," tutur pendiri lembaga swadaya masyarakat Amber Initiative. "Mereka ini keluarga petani miskin," tambahnya.

Sejak itu Meixi giat melakukan penyuluhan terhadap anak-anak perempuan di sana.



Maklum saja, banyak gadis remaja di sana yang "digadaikan" karena masalah ekonomi. Sebagian ada pula yang bekerja di lokalisasi atau diselundupkan ke negara lain untuk dijadikan pelacur.

"Kuncinya pendidikan," Meixi menambahkan. Ia mengaku baru saja bertemu dengan Da setelah enam tahun berpisah. "Dia kini bekerja sebagai pelayanan restoran." pungkasnya.