Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 13 Februari 2013

Tega! Pria Tiga Istri Perkosa Bocah 12 Tahun



Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi 
 
 
BANGKA - Durojat, pria beristri tiga warga Dusun Airjaya 2 Desa Payung ini tega memperkosa Bunga (12) bocah perempuan warga Jalan Air Kepoh Desa Pangkalbuluh, Payung.

Ia memperkosa bunga  di kebun lada diwilayah Airkepoh Desa Pangkalbuluh kecamatan  Payung.
Akibat aksi bejatnya tersebut, Bunga kini menderita infeksi pada alat kelaminnya.

Informasi yang dihimpun Bangkapos.com  menyebutkan aksi pemerkosaan yang dilakukan Durojat terhadap Bunga (12) terjadi pada bulan Desember tahun 2012 silam.

Saat itu Bunga dalam perjalanan  menuju rumahnya, namun belum sampai ditujuan ia tiba-tiba di stop oleh Durojat lalu dibawa secara paksa ke kebun lada dipinggir jalan tersebut.

Disini Bunga dibekap mulutnya oleh Durojat agar tidak berteriak lalu dibawah ancaman, bocah perempuan putus sekolah ini diperkosa.

Peristiwa pemerkosaan yang dialami Bunga sendiri baru terungkap setelah Bunga mengeluh alat kelaminya keluar bercak putih akibat infeksi. Ketika didesak ibunya, Bunga kemudian mengaku telah di perkosa oleh Durojat.

Mendapat pengakuan putrinya ini, ibu Bunga, Senin (11/2/2013) langsung melapor ke Polsek Payung. Tanpa perlawanan, Durojat yang sehari-harinya berpofesi sebagai petani tersebut dibekuk anggota Polsek Payung dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Basel.

Kapolsek Payung Iptu Iskandar seizin Kapolres Basel AKBP M Yusup mengungkapkan korban yaitu Bunga sendiri tidak ingat secara pasti tanggal dan hari peristiwa naas yang menimpanya.
Ia hanya ingat kejadian tersebut terjadi di kebun lada pada pukul 12.00 WIB.

"Tersangka sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 290 ayat 2 KUHPidana," ungkap Iptu Iskandar, Selasa (12/2/2013).

Wah! Harga Perawan Rp 10 Juta


Virgin.jpg
net
Ilustrasi

MAKASSAR - Para mucikari di Makassar menjual para gadis belia yang masih perawan kisaran Rp 10 juta. Pengakuan tersebut terkuak setelah polisi mengungkap perdagangan manusia, atau gadis belia untuk pemuas nafsu birahi.

Ternyata, para gadis perawan tersebut dipesan dan didatangkan oleh para mucikari, dari berbagai daerah di luar Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Selasa (12/2/2013) mengungkapkan, sindikat perdagangan perawan di Makassar sudah beraksi selama empat tahun terakhir.

Endi menambahkan, adapun gadis-gadis perawan yang didapatnya dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Modusnya, mucikari mendapat pesanan untuk mencarikan perawan dari "klien"-nya.

"Setelah dapat, perawannya dibawa ke Makassar dan diserahkan ke lelaki hidung belang, setelah melunasi pembayarannya," kata Endi.

Endi menegaskan, kini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya sindikat perdagangan perawan di berbagai daerah di wilayah Sulselbar. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan mencari pelaku lainnya," kata Endi.

Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar membongkar sindikat perdagangan perawan di Kota Makassar. Dari kasus itu, polisi menangkap dua tersangka dan empat orang gadis yang hendak dijual.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan perawan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat di Kota Makassar.

Hasilnya, polisi meringkus tersangka Hasniah alias Bunda (37) warga Jalan Rappokalling dan rekannya Ilham alias Ilo (24) warga Jalan Sibula Dalam Lr 2 Makassar di Hotel Celebes, Makassar kamar 206, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (8/2/2013) malam.

Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap empat orang gadis. Mereka umumnya masih berusia belasan, meski ada satu di antaranya yang telah berumur 30 tahun. Keempat gadis itu tak hanya berasal dari Makassar, namun juga dari Kendari, Takalar, dan Sinjai.

Selasa, 12 Februari 2013

Paus Mengundurkan Diri


Paus_Benediktus_XVI_net.jpg
Net
Paus Benediktus XVI

VATICAN CITY - Paus Benediktus XVI menyatakan dirinya tak lagi memiliki kekuatan untuk menjalankan tugas-tugas kepausan. Dia pun mengundurkan diri terhitung tanggal 28 Februari 2013 pukul 20.00.

"Untuk alasan ini, dan dengan penuh kesadaran atas seriusnya hal ini, serta dengan kebebasan penuh, saya menyatakan bahwa saya meninggalkan jabatan sebagai Uskup Roma, dan penerus Santo Petrus," ucap Paus Benediktus dalam pernyataan resmi yang dikirim Vatican.

Pengunduran diri ini pertama kali disampaikan oleh Juru Bicara Vatican, Federico Lombardi.

"Paus mengumumkan bahwa dirinya akan meninggalkan kepemimpinannya pada 28 Februari pukul 20.00," kata Federico.

Wuih! Kakak dan Adik Dicabuli Mandor


melati-korban-perkosaan.jpg
Tribunnews.com
Melati (15) (bukan nama sebenarnya) korban pencabulan yang dilakukan mandor kebun sawit milk salah satu perusahaan swasta.

BANGKA -  Mandor kebun sawit di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ,Hr (40) telah melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (25) warga Trans 2, Dusun 3, Bangka Kota. Karena berhasil, dilain kesempatan, ia akan melakukan hal serupa kepada Melati (15) yang tak lain adalah adik Mawar (nama samaran).

Nasib baik masih berpihak kepada Melati, belum sempat diperkosa. Ia hanya dicabuli oleh Hr di kebun sawit.

Menurut keterangan Melati, Minggu (10/2/2013)  peristiwa tersebut dialaminya saat bekerja di kebun sawit milik salah satu perusahaan swasta, beberapa waktu lalu.

Ia sendiri lupa tanggal berapa ia dicabuli sang mandor. Akan tetapi, ia hanya ingat sudah 4 kali mendapatkan perlakukan tersebut.

Saat itu ia sedang bekerja tiba-tiba mandor Hr menghampirinya. Kemudian mandor tersebut merayu dan akhirnya melepas celana Melati. Melati mencoba melawan. Ia terus menolak keinginan sang mandor. 

Dengan kekuatannya ia berhasil kabur dari dekapan sang mandor, sembari mengenakan kembali celananya yang sudah dipeloroti oleh mandor Hr.

"Awalnya dia merayu saja. Katanya mau nggak jadi pacar saya. Saya jawab tidak mau. Karena dia sudah beristri dan anaknya tiga. Saya juga sudah punya pacar," tutur Melati.

Perlakuan tersebut kata Melati sempat dialaminya 4 kali. Tetapi, ia selalu berhasil kabur. Ia pun kemudian tidak mau lagi bekerja di perkebunan sawit tersebut.

Melati juga menceritakan, kakaknya Mawar sudah sempat diperkosa. Tetapi baru sekarang ia mengakuinya. Bahkan, anak yang dimilikinya saat ini diragukan apakah anak Mawar dengan suaminya, atau memang anak Mawar dengan Hr.

"Kakak saya juga diperlakukan seperti itu. Sampai hamil dan sekarang sudah punya anak. Tidak tahu juga anak siapa. Apakah anak mandor itu atau anak kakak saya dengan suaminya. Katanya sih, mandor itu hampir setiap hari memperkosanya," cerita Melati didampingi ibunya, Sar (60).

Mereka pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Simpang Rimba, Kamis (7/2/2013). Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses.

Siswa SD Trauma Akibat Diperkosa


Pencabulan_ilustrasi_net1.jpg
Net
Ilustrasi pencabulan

MANOKWARI - Seorang bocah berinisial EIP (12) yang masih duduk di bangku kelas III SD, menjadi korban perkosaan saat pulang dari sekolah, di Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat.

EIP yang merupakan anak yatim ini, hanya terbaring lemas di ruang bersalin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, karena terus mengalami pendarahan.

EIP masih trauma setiap melihat orang asing yang datang untuk menjenguknya. Bahkan EIP juga belum mau berbicara kepada pihak penyidik Polres Manokwari. Namun setelah dibujuk, akhirnya korban mau bercerita.

Awalnya, EIP mulai bercerita, sepulang dari sekolah, dia ditawari seorang pria yang mengaku tukang ojek untuk mengantarnya ke rumah.

Tanpa curiga, EIP pun menerima tawaran itu. Namun, EIP bukannya diantar pulang ke rumah, malah dibawa ke tempat lain. Pelaku beralasan hendak mengantar barang terlebih dahulu ke tempat lain.

Ketika berada di tempat sepi sekitar kompleks Maripi Pantai, Manokwari, pelaku menghentikan kendaraannya dan menarik korban turun dari sepeda motor. Pelaku langsung menganiaya bocah SD itu hingga pingsan.

Setelah itu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada bocah malang itu. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan bocah SD itu masih dalam keadaan pingsan.

Beberapa saat kemudian, korban ditemukan orang oleh warga setempat, dan segera dibawa ke rumah sakit. Karena korban mengalami pendarahan cukup hebat, korban harus ditransfusi darah.

Namun pihak RSUD kekurangan darah, akhirnya keluarga meminta bantuan donor darah dari anggota TNI-AD Kodim 1703 Manokwari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Kristian Sawaki yang ditemui Senin (11/2/2013), menyatakan, pihaknya sedang memburu pelaku. Polisi juga sudah memeriksa orang-orang terdekat korban serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

"Saya telah memerintahkan tim Buser untuk mengejar pelaku yang diduga sebagai ojek. Kami juga telah meminta keterangan dari beberapa warga yang melihat pertama kali korban dibonceng," tandas Kasat Kristian saat ditemui Kompas.com.

Sabtu, 09 Februari 2013

Heboh! Film Dewasa Dibintangi Pelajar SMP


Mesum-4.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi

GARUT - Warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan beredarnya video mesum berseri yang dibintangi pelajar SMP. Kini, video itu menyebar di internet dan ponsel. 

Video berseri yang menyebar dengan cepat melalui smartphone ini memiliki durasi masing-masing sekitar dua menit. Berdasarkan penelusuran Polsek Malangbong, video tersebut mulai beredar sejak dua pekan lalu di masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Malangbong Aipda Sumika, mengatakan video tersebut diperankan AN (15), yakni pelajar SMPN, dan RN (22), seorang buruh bangunan yang bekerja di Jakarta. RN adalah warga Kampung Cimuncang, Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong.

"Kami masih mendalami kasus ini di antaranya untuk menemukan pelaku yang laki-laki. Harus betindak cepat sebelum kabar tentang video ini ramai dan dia kabur," kata Sumika di Mapolsek Malangbong, Selasa (5/2/2013).

Ucapnya, video tersebut diambil menggunakan ponsel kemudian disebarkan. Tiga video tersebut berjudul "Ajang Kecwa", "Anita Bercinta" dan "Seks Anak SMP". Sumika mengatakan masih 
menyelidiki proses penyebaran video tersebut, termasuk penyebar videonya.

Ditemui di tempat terpisah, Wakil Kepala SMPN tersebut, Tatang Dahlan mengatakan AN sempat sekolah di SMPN itu. Ujarnya, AN merupakan warga Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong.

"Dia mengundurkan diri sebelum kabar tentang video ini merebak. Katanya mau masuk pesantren. 
Awalnya memang masih ragu kalau itu siswi kami, tapi setelah ditelusuri, AN memang tercatat sebagai siswi kami, tapi sudah mengundurkan diri," tuturnya.

Jumat, 08 Februari 2013

Demi Uang, Gadis 17 Tahun ini Rela Jadi PSK


PSK.jpg
Ilustrasi

SURABAYA -  Gadis belia, SA (17) satu dari 11 Pekerja Seks Komersil (PSK), yang diamankan Polrestabes Surabaya. Gadis berasal dari Jember, rela menjajakan tubuhnya  di Surabaya demi untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Ia di Surabaya  baru satu bulan berada di Surabaya. Namun apes, ia terjaring razia bersama PSK yang mangkal lainnya.

Sangat jarang ditemukan PSK di bawah umur yang beroperasi di jalanan. Biasanya PSK yang berusia di bawah umur, lebih terstruktur.

"Saya baru satu bulan di sini (Surabaya), sehari-sehari saya tinggal di Wonokromo," kata gadis asal Talas Jember tersebut, Kamis (7/2/2012),

SA mengaku inisiatif sendiri pergi ke Surabaya untuk menjadi PSK. "Saya naik kereta api dari Jember, dan turun di Wonokromo. Saya ingin cari uang," kata SA.

Kamis, 07 Februari 2013

Dana Pilbup Sanggau Rp 19,2 M


Uang.jpg
Net
Lembaran Rupiah

SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sanggau mendapatkan dana hibah sekitar Rp 19,2 miliar dari pemerintah daerah (Pemda). Dana itu akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) 2013.

"Total sekitar Rp 19,2 miliar untuk dua putaran. Untuk putaran pertama sekitar Rp 14,842, sedangkan putaran kedua Rp 4,358 miliar," jelas Ketua KPUD Sanggau, Mugiono Pramono, kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (6/2/2013).

Mugiono berjanji akan menggunakan dana hibah itu secara efisien. Menurutnya, pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap.

"Itukan dana belum ada di kita. Nanti kalau tidak sampai putaran kedua tentu dana itu masih ada di kas daerah," ungkapnya.

Ia menuturkan, diantara pos anggaran. Memang pos pos honor tidak bisa kotak-katik.
"Karena itu terkait dengan penyelenggara untuk PPK, PPS, KKPS, PPDP, dan sekretariat," tandasnya.

Rabu, 06 Februari 2013

Video Porno Bikin Siswa Drop Out



Video_Porno_ilustrasi.jpg
Ilustrasi video porno
BARABAI- Dua siswa SMKN 1 Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) langsung diberhentikan pihak sekolah, karena kedapatan menyimpan video porno dalam laptop.

Orangtua mereka sontak protes ke DPRD HST. Adalah Syairani, ayah siswa berinisial AN dan Rabiatul Adawiyah (Ibunda RS) yang mengadukan permasalahan itu ke Komisi I DPRD HST, Rabu (5/2/2013).

Mereka mengatakan AN dan RS tepergok menyimpan rekaman adegan syur di laptop, Rabu (30/1/2012). Tanpa melalui proses peringatan lisan dan tertulis, mereka langsung diberhentikan melalui surat. "Ini bukan solusi, seharusnya anak kami diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya dan dilakukan pembinaan karena usia mereka masih sangat muda," kata Syairani.

Dia menilai putusan tersebut tidak adil. Bahkan Syairani berencana mengadukan masalah tersebut ke Komisi Perlindungan Anak (KPA) karena sanksi keras itu mempengaruhi masa depan anaknya.

Difasilitasi Ketua Komisi I DPRD HST, Taufikurrahman, mereka mempertanyakan perberhentian itu kepada pengelola sekolah. Menjawabnya, secara tegas Kepala SMKN 1, Sulaiman mengatakan pemberhentian tersebut merupakan upaya menegakkan peraturan sekolah. Dia pun mengatakan pengelola memiliki otoritas membuat aturan yang sesuai kondisi sekolah.

"Itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Jurusan multimedia sangat rawan penyalahgunaan, sehingga kami perlu tindakan tegas untuk mencegahnya demi kepentingan siswa," kata Sulaiman yang menilai AN dan RS telah melakukan pelanggaran berat.

Pasalnya, video `adegan terlarang' itu dipertontonkan di dalam kelas. Sedangkan RS memiliki foto dirinya dalam pose vulgar. "Jadi berdasarkan hasil rapat, kami menyarankan agar orangtua melakukan pembinaan dan mencari tempat di sekolah lain. Sanksi ini pernah diberlakukan untuk siswa lain," kata dia.

Ketua Jurusan Multimedia, Mariyanti menambahkan, selain keduanya, ada lima siswa lain yang melakukan pelanggaran serupa. "Lima siswa menyimpan video porno. Satu orang tidak terbukti menyimpan. Satu membawa laptop pamannya yang ada video pornonya tetapi hanya bisa dibuka oleh orang yang ahli. Kelimanya dalam proses pemberian sanksi. Kemungkinan besar, tiga siswa lain diberhentikan juga," kata dia.

Mariyanti menegaskan, peraturan sekolah tersebut sudah disosialisasikan sejak siswa diterima di SMKN 1 Barabai. Selain itu, selalu dingatkan oleh ketua jurusan dan wali kelas. Sanksi pemecatan pun sudah disampaikan. "Tidak ada alasan kalau siswa tak tahu ada aturan tersebut," tegas dia.

Anggota Komisi I DPRD HST Salpia Riduan menyatakan menghormati dan menghargai kebijakan itu, apalagi bertujuan melindungi siswa dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi.

"Tetapi, alangkah baiknya jika ada kebijakan dari sekolah untuk memberi kesempatan mereka memperbaiki diri. Misalnya dengan surat perjanjian jika mengulangi, baru diberhentikan. Bagaimanapun, mereka masih di bawah umur," ucap dia.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agung Parnowo mengatakan pengelola sekolah memang diberi otoritas membikin aturan, sepanjang untuk menegakkan disiplin dan demi kebaikan siswa.

"Kami dari Disdik tidak bisa mencampuri urusan internal sekolah. Permasalahan di sekolah, pengelolanya yang lebih mengetahui. Setahu saya memang ada pelanggaran yang bisa ditoleransi dan sebaliknya sehingga harus diberhentikan. Apalagi, aturan itu sudah diberitahukan jauh hari, saat siswa diterima di sekolah tersebut," kata Agung.

Diungkapkan dia, berdasar laporan kepala sekolah, siswa itu sering melanggar peraturan sekolah, namun baru kali ini pelanggarannya tidak bisa ditoleransi.

"Kalau diberikan dispensasi, siswa lain yang sudah menerima hukuman serupa akan protes. Pengelola sekolah bakal dinilai tidak adil," tegasnya.

Siswa SD Melahirkan, Bayinya Meninggal Dunia



Siswa SD Melahirkan, Bayinya Meninggal Dunia

DENPASAR - Seorang siswa SD berinisial J, melahirkan bayi seberat 600 gram. Namun bayi tersebut hanya bertahan enam jam, dan meninggal dunia Selasa (5/2/2013) pagi.

J adalah siswi kelas VI SD di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali. J terpaksa menikah dini dengan pria beranak dua setelah diketahui hamil enam bulan.

"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu memulihkan korban yang kehilangan bayinya saat melahirkan," ujar Agung Bintang, Camat Tembuku, saat dihubungi Okezone melalui sambungan telepon, Selasa (5/2/2012).

Selain itu, karena korban tidak mungkin kembali lagi ke sekolah, pihaknya juga akan memfasilitasi agar J bisa melanjutkan pendidikan di jalur kejar paket. Selain itu, J akan mendapat bekal keterampilan.

Hingga kini, J masih menjalani perawatan di RSUD Bangli untuk pemulihan. Beberapa pejabat sudah menjenguk ke rumah sakit untuk memberikan dukungan moral kepada bocah yang terpaksa menikah dini dengan pria beranak dua itu.

Selasa, 05 Februari 2013

Enggan Tanggung Jawab, Berujung di Kepolisian


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SAMARINDA -  Dikarenakan lari lewat kaca jendela rumah, Erv, pemerkosa Rt (16) di polisikan keluarga korban. Kronologi pemerkosaan terjadi  di semak-semak di tepi Jl Peti Kemas, RT 22 Bukuan, Kecamatan Palaran.

 Ditempat itulah pelajar SMK di Samarinda, akhir pekan lalu harus kehilangan mahkotanya. Saat itu tersangka Erv sebagai karyawan perusahaan konstruksi nasional PT TBP, bidang pembangunan tol, mengajak RT kekasihnya untuk jalan-jalan. Karena sudah saling kenal dan menjalin hubungan kekasih,  Rt pun tak menolak ajakan itu untuk sekadar jalan dan mengobrol.

"Kepada orangtuanya, malam itu Rt pamit hendak ke warnet. Tapi malah jalan dengan pelaku," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung, Minggu (20/1/2013).

Selanjutnya, Erv membawa Rt menuju Jl Peti Kemas. Akhirnya, keduanya tiba di Pelabuhan, dan langsung bercengkerama sambil duduk-duduk santai di atas motor. "Keduanya mengobrol di atas motor," kata Feby.

Usai mengobrol, Rt pun meminta Erv untuk kembali mengantarnya pulang. Namun, bukannya mengantar Rt pulang, Ervan justru langsung memegangi tangan Rt, dan menarik korban menuju semak-semak.

Meski sempat meronta dan berontak, Ervan yang sudah diburu nafsu tak mengindahkan jeritan Rt. "Akhirnya terjadilah hubungan suami istri di lokasi tersebut," jelas Feby.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan  Erv untuk meminta pertanggungjawaban. Sebenarnya, saat itu pelaku sudah bersedia bertanggung jawab.

"Tapi karena dari luar rumah terdengar teriakan keluarga korban yang tidak puas, maka korban pun ketakutan, dan memilih melarikan diri lewat jendela," beber Feby.

Lantaran tidak dapat melacak keberadaan Erv, keluarga korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa tersebut Sabtu (19/1) lalu ke Polsekta Palaran. Polisi, kata Feby, telah melakukan pemeriksaan  terhadap korban. "Kita sudah melakukan olah TKP, kemudian akan divisum juga," jelas Feby.

Pasca peristiwa tersebut, Erv langsung melarikan diri. Pasalnya, aparat yang melakukan pengecekan di rumah orangtua pelaku tak berhasil menemukan keberadaan pelaku. "Sudah didatangi rumah orang tuanya (pelaku), tapi tidak ada. Sampai sekarang masih kita lacak keberadaannya. Sementara, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Feby.

Astaghfirullah! Pelajar SD Cabuli Bocah Dua Tahun


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi


PONTIANAK  - Seorang Bocah yang masih duduk di bangku SD dilaporkan kepihak kepolisian. Bocah 10 tahun ini  diduga telah melakukan pencabulan terhadap balita dua tahun.

Orangtua korban melaporkan ke Polresta Pontianak  (28/1/2013), setelah orangtua korban mengetahui dan mendapat informasi bahwa anaknya telah mendapatkan perlakukan kurang baik yaitu telah diintimi oleh sang bocah berusia 10 tahun tersebut.  

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan pihaknya yang menerima laporan tersebut telah melakukan pemeriksaan dan melakukan visum terhadap korban. 

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap bocah yang diduga melakukan pencabulan tersebut bocah tersebut mengakui pencabulan dilakukan pada pertengahan Januari 2013 sekitar pukul 10.00 Wib dirumahnya. 

"Pengakuan korban bahwa pertengahan Januari sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dengan abang korban yang sebelumnya bermain bersama dirumah sang bocah 10 tahun tersebut," ungkap Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/1/2013).

Kasihan! Usai Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Dicabuli Pacar


pencabulan3.jpg
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi

TASIKMALAYA - Usai dicekoki mira, seorang siswi kelas II SMP di Kota Tasikmalaya, dicabuli pacarnya sendiri. Usai di cabuli, sang pacar mengajak teman-temannya mencabuli gadis 14 tahun itu secara bergilir.

Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban yang tinggal di Kecamatan Indihiang, mengadukan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/1). Korban ikut serta dan mereka diterima di ruang SPK Mapolresta untuk dimintai keterangan awal.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi yang memintai keterangannya, peristiwa itu berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh sang pacar berinisial R, yang masih teman sekolahnya, beberapa hari lalu. Selain diajak berputar-putar malam itu, R pun berupaya mecekoki Bunga dengan miras hingga korban mabuk.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, Bunga sempat mengetahui R membawanya ke sebuah hotel di Jalan Empang. Setiba di dalam kamar hotel, R mulai berperangai kasar dan akhirnya berhasil mencabuli Bunga yang sebelumnya sudah tergolek lemah. Setelah itu R malah mengajak sejumlah temannya untuk mencabuli korban.

Selama beberapa hari disekap, Bunga menjadi korban nafsu bejat teman-teman R. Bahkan korban mengaku sempat menghitung, jumlah teman R yang diduga mencabulinya berjumlah sekitar 10 orang. Bunga sendiri mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena tidak bisa berteriak.

Peristiwa itu terbongkar setelah pihak keluarga merasa curiga melihat perilaku Bunga yang berubah. Terlebih Bunga sempat menghilang selama beberapa hari. Pihak keluarga akhirnya mendesak agar Bunga berterus terang. Bunga akhirnya mengutarakan apa yang telah menimpanya.

Bagai mendapat sambaran petir, kedua orang tua Bunga langsung syok. Pihak keluarga pun akhirnya memutuskan kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan berharap para pelakunya mendapat hukuman setimpal.

"Kami meminta polisi menghukum para pelaku seberat-beratnya, karena mereka telah merusak masa depan keponakan saya," ungkap MR (44), paman korban yang mengantar korban ke Mapolresta, Selasa(29/1/2013).

Keluarga SS Kesalkan Sekolah

Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


SINTANG -  Paman SS, PR menyesalkan pihak sekolah yang telah mengeluarkan SS, dengan alasan mencemarkan nama baik sekolah. Pasalnya kejadian yang menimpa keponakannya bukan keinginan korban, apalagi SS sudah duduk di Kelas III SMP di Mandor.

Kekecewaan dari keluarga korban muncul setelah SS dikeluarkan dari sekolah, padahal sebelumnya pihak sekolah sudah berjanji untuk tak mengeluarkan SS dari sekolah bila keluarga menyetujui untuk damai.

"Kepala sekolah itu paman satu diantara tersangka, pihak tersangka beberapa kali mendatangi keluarga korban untuk meminta damai. Ia menjanjikan bila damai SS tak akan dikeluarkan dari sekolah namun bila menolak damai SS dikeluarkan dari sekolah," jelas PR kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013).

Atas permintaan damai tersebut pada 29 November lalu keluarga pelaku kembali datang dan meminta damai dan diambil kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun setelah setengah jam surat perjanjian damai ditandatangani SS dikeluarkan dari sekolah dengan memanggil paman dan ayah koban MN.

Kasihan! Siswi SMP Digilir Tiga Mahasiswa


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SINTANG - Sudah jatuh tertimpa tangga pula,  inilah nasib yang dialami SS (15). Gadis kecil ini diperkosa oleh tiga mahasiswa di Kabupaten Sintang pada 22 November 2012. Selain kehilangan mahkota, ia kehilangan masa depan, karena pihak sekolah mengeluarkannya SS.

Keseharian SS saat ini dihabiskan dirumahnya, dan kini tinggal di kediaman pamannya di Sintang Kota, tampak seperti anak- anak lainnya. Namun siapa sangka dibalik senyumnya menyimpan sebuah harapan yang mengalami hambatan untuk diwujudkan.

"Dari Kecil cita- citanya ingin jadi dokter, tapi sepertinya terlalu tinggi," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013).

Kendati sudah dikeluarkan dari sekolah, keinginannya untuk menuntut ilmu masih ada. Bahkan tak jarang ia merasa iri saat melihat anak- anak seusianya menggunakan seragam sekolah.

"Saya masih ingin sekolah, kadang kalau lihat ada yang pakai seragam sekolah rindu rasanya ingin ke sekolah. Tapi bagaimana saya sudah dikeluarkan, dan saya pun tak bisa ikut ujian tahun ini," tukasnya.

Waduh! Mahasiswa Hamili Siswi SMP di Mandor


Dimintai-Keterangan.jpg
Hadi
Polisi saat mengambil keterangan AG, yang dilaporkan pacarnya, di Polsek Mandor

LANDAK - Karena sang pacar tak bertanggung jawab, akhirnya KM (15), pelajar SMP di Mandor, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, melaporkan pacarnya AG (19) , oknum mahasiswa perguruan tinggi Pontianak ke kantor Polisi.

"Laporan dari korban kita terima pada jumat kemarin, pada hari itu juga sang pacarnya langsung kita amankan,"ujar Kanit Reskrim polsek Mandor Aipda Dahroni kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013) pagi

Lalu Kanit Reskrim menuturkan saat melapor ke Mapolsek Mandor,  warga Sungai Dayak Desa Mandor masih bawah umur. Ia saat ini sedang hamil enam bulan, datang bersama orangtuanya, ke Polsek.

" Benar, Tersangkanya adalah pacarnya sendiri dan masih berstatuskan mahasiswa semester III di Perguruan tinggi swasta di kota Pontianak," ujar Dahroni .

Hamili Pacar, Dilaporkan ke Polisi

Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Antonius Sutarjo
Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Mandor – Enam kali tidur bersama, gadis 15 tahun, sebut saja Bunga, hamil. Bersama orang tuanya, siswi salah satu SMP di Mandor itu melaporkan Abdul Ghani, 19, pacarnya, ke kantor polisi, Jumat (1/2).
“Setelah kita menerima laporan, pelakunya langsung ditangkap,” ungkap Aipda Dahroni, Kasat Reskrim Polsek Mandor didampingi Brigadir Rupinus Ahie, kemarin.
Berdasarkan keterangan Bunga, sudah enam kali dia dan pacarnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali mereka melakukan hubungan intim pada Agustus 2012 lalu.
“Kalau mau gituan, mereka janjian dulu via Short Message Service (SMS). Setelah korban pulang sekolah setiap hari Jumat, mereka melakukan hubungan badan,” jelas Dahroni.
Kepada petugas, Abdul Ghani mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku telah menikah dan sudah memiliki satu anak berusia enam bulan. “Saya menyesal, Pak Polisi,” ungkap Abdul Ghani kepada petugas.

Jumat, 01 Februari 2013

Buang Tahi Lalat Sial Malah Dicabuli Dukun

Polisi menerima laporan dari keluarga Mawar terkait praktik dukun cabul
Alfy Shandy
Polisi menerima laporan dari keluarga Mawar terkait praktik dukun cabul
Sungai Kunyit – Gara-gara ingin membuang jerawat serta tahi lalat di tubuhnya yang diyakini membawa sial, Mawar, 16, malah disetubuhi Am, 60, dukun yang tinggal di sebelah rumahnya. Selama dua tahun warga Sungai Kunyit itu disetubuhi, namun baru Rabu (30/1) dilaporkan ke Mapolres Pontianak.
Kisah pilu yang dialami Mawar bermula sejak dia duduk di bangku kelas IX SMP. Ketika itu Mawar meminta jasa pengobatan Am yang dikenal mampu mengobati bermacam penyakit. Pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Mawar.
“Dia (Mawar, red) mengaku awalnya minta diobati menghilangkan jerawat dan membuang tahi lalat sial yang ada di tubuhnya. Entah bagaimana hingga Mawar mau menuruti permintaan pelaku,” kata keluarga Mawar yang enggan namanya dikorankan.
Menurut pengakuan Mawar, pada saat pertama kali meminta jasa pengobatan kepada pelaku, bukan hanya dirinya saja yang disetubuhi. Melainkan juga ada rekannya yang juga disetubuhi pelaku. Ironisnya, pertama kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di samping rumahnya.
“Kita juga belum tahu pasti siapa teman Mawar yang dimaksud. Sebab, sampai saat ini Mawar belum mau terbuka dan menceritakan semua kejadian itu. Mungkin Mawar depresi dengan kondisinya,” ungkap pihak keluarga.
Perbuatan dukun cabul tersebut terus berlangsung sejak mawar duduk di bangku kelas IX hingga sekarang kelas XI SMA. Parahnya, Mawar mengaku lebih dari sepuluh kali telah melakukan hubungan badan dengan dukun cabul tersebut.
“Mawar mengaku tidak ingat lagi sudah berapa kali. Yang pasti sudah lebih dari sepuluh kali. Perbuatan itu biasanya dilakukan di samping rumah pelaku ataupun di samping rumah Mawar. Lokasinya di semak atau pohon rindang,” ujarnya.
Praktik dukun cabul itu pun terungkap ketika tetangga kerap melihat Mawar sedang berduaan dengan Am di bawah pohon rindang tak jauh dari rumahnya. Namun, tetangga tersebut enggan menyampaikan informasi itu kepada keluarga, lantaran takut menyinggung perasaan keluarga Mawar.
“Sekitar dua minggu lalu tepatnya hari Kamis, tetangga tersebut melihat perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku kepada Mawar. Dan pada saat bersamaan orang tuanya mencari Mawar. Tetangga pun memberitahukan kejadian itu. Ketika digerebek, pelaku melarikan diri,” bebernya.
Hingga akhirnya keluarga korban berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta melaporkan kasus itu kepada Polres Pontianak. Am sendiri dikabarkan sedang berada di rumah anaknya di daerah Sosok Kabupaten Sanggau.
“Polisi juga membawa foto pelaku yang saat ini sedang dalam keadaan sakit stroke. Polisi menunggu kondisi kesehatan pelaku membaik hingga proses hukum dapat dilaksanakan. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” timpalnya.
“Kami juga berharap hukum dapat ditegakkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini kondisi psikologis Mawar memprihatinkan. Kita khawatir terjadi gangguan kejiwaan hingga mendorong Mawar nekat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Bocah 10 Tahun Cabuli Anak Dua Tahun

Pontianak – Keseringan nonton film porno, Wf dan An yang baru berusia 10 tahun mencabuli bocah perempuan usia dua tahun. Parahnya lagi, korban pencabulan itu adik kandung An.
“Kita memiliki kendala menangani kasus ini. Kedua pelaku ini belum dapat diproses secara hukum pidana karena umurnya kurang dari 12 tahun,” kata Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (30/1).
Puji menjelaskan, batas usia anak dalam pengertian hukum pidana pada Undang-Undang No 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Definisi anak adalah orang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur delapan tahun hingga belum mencapai 18 tahun dan belum pernah kawin. Namun dengan adanya putusan nomor 1/PUU-VIII/2010 amar putusan MK yang menyatakan usia delapan tahun pada Undang-Undang Nomor 3/1997 diganti menjadi 12 tahun, diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11/2012.
“Anak yang berkonflik dengan hukum, selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindakan pidana,” ungkap Puji.
Kronologis kejadian, Wf bermain ke rumah An. Mereka bermain di ruang tamu. Tiba-tiba saja muncul Bunga (nama samaran) adik An. Melihat adiknya, An dan Wf mencabulinya. Setelah itu kedua pelaku kembali bermain di ruang tamu rumah An.
Beberapa hari kemudian, Bunga merasa kesakitan di kemaluan dan anusnya. Dia menyebut nama Wf melakukannya. Kedua orang tuanya berang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pontianak.
“Kejadian itu dilaporkan ke Polresta Pontianak, Senin (28/1) lalu,” kata Puji.
Polisi telah melakukan visum terhadap Bunga. Ketika diinterogasi, Wf dan An mengaku melakukan pencabulan pada pertengahan Januari 2013 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah An.
“Kami telah mengamankan bocah yang melakukan pencabulan dan membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) baik terhadap pelapor dan terlapor. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi serta korban dan bocah yang dilaporkan,” jelas Puji.

Rabu, 30 Januari 2013

Dukun Cabul Raba Organ Vital Pasien Perempuan


Dukun Cabul Raba Organ Vital Pasien Perempuan
Ilustrasi dukun cabul
JAKARTA - HD (60), seorang dukun cabul asal Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diamankan petugas Polsek Cijeruk karena diduga telah mencabuli dua pasien perempuan yaitu NN (35), dan LI (28). Aksi pencabulan terjadi Senin (28/1/2013) malam di rumah pelaku.
Aksi pencabulan terjadi saat pelaku sedang mengobati pasiennya. Dalam aksinya, HD meminta pasiennya untuk melepaskan pakaianya. Kemudian pelaku meraba-raba bagian-bagian tertentu dengan dalih sebagai persyaratan agar masalah yang dialaminya selesai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi pencabulan terungkap setelah LI salah satu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cijeruk. Kepada petugas LI, warga Cipinang Gading, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengaku, pencabulan terjadi saat ia tengah menjalani pengobatan di rumah HD yang dikenalnya sebagai paranormal.
"Saya datang ke dia (HD-red) mau minta diobatin supaya hubungan rumah tangga saya baik, karena selama ini kita sering ribut," ujar LI saat hendak dimintai keterangan oleh petugas Polsek Cijeruk, Selasa (29/1/2013).
Saat itu kata LI, saat sampai di rumah HD dia dibawa ke dalam sebuah ruangan yang dijadikan sebagai praktek pengobatan. "Pas di dalam kamar, saya disuruh buka pakaian. Saya sempet nolak, tapi katanya itu syarat buat ngusir aura negatif di badan saya," katanya.
Selanjutnya, LI yang saat itu dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, digerayangi dan diraba-raba oleh HD hingga ke bagian kemaluannya. Apa yang menimpa LI ternyata juga dialami NN korban lainnya. Wanita tiga anak yang juga merupakan tetangga HD. Kepada HD, NN meminta bantuan dan didoakan agar usaha dan keluarganya semakin harmonis. Tapi, yang terjadi dia malah digerayangi tubuhnya dengan dalih sebagai syarat agar keinginannya terkabul.
"Istri saya juga dicabuli sama dia pas lagi berobat," kata Dadang (40), suami NN. NN mengaku diminta melepaskan pakaiannya saat menjalani proses pengobatan yang dilakukan HD.
Selain meraba-raba tubuhnya yang saat itu tengah dalam kondisi bugil, HD juga sempat meraba-raba kemaluannya dan bagian intim lainnya. Bahkan, kata NN disekitar kemaluannya sempat dicoret-coret menggunakan spidol oleh pelaku.
Menurut Dadang, warga yang mengetahui praktek dukun cabul yang dilakukan HD kemudian mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya yang dilakukan dukun cabul itu. Warga yang emosi nyaris membakar rumah pelaku.Beruntung, kemarahan warga berhasil diredam tokoh masyarakat setempat. Sementara HD yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga langsung diamankan ke Mapolsek Cijeruk.
Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Boing Subandrio, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dua korban sudah membuat di Polsek Cijeruk. Petugas sudah mengamankan HD guna diperiksa terkait laporan kedua pasiennya."Pelaku sudah kita amankan. Kita belum pastikan apa profesi lain pelaku. Yang kita tekankan ini adalah praktek dukun cabulnya bukan dia sebagai tokoh agama atau apa dan sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (29/1/2013). wid