Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 27 Februari 2013

Sekadau Digoyang Video Mesum 15 Menit

Simon Petrus: Ketatkan Pengawasan!

Sekadau – Ketika segudang prestasi diraih, dunia pendidikan Sekadau malah tercoreng aksi video mesum empat remaja. Parahnya, video berdurasi 15 menit itu telah tersebar luas di Sekadau. Para pelaku masing-masing T, 18, dan H, 18, pelajar kelas tiga salah satu sekolah setingkat SMU. Pelaku lainnya, Bunga, 14, baru lulus SMP, dan Y, 18, lulusan salah satu sekolah setingkat SMU di Sekadau.
Video mesum itu terungkap setelah Polsek Sekadau Hilir menerima laporan dari warga, 1 Juni lalu. Polisi akhirnya bisa mengendus para pelaku sebulan kemudian. “Tanggal 28 Juni lalu kita menangkap tiga pelaku, yakni T, H, dan Y. Mereka langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Sekadau Hilir AKP L Purba saat menghadiri acara HUT Bhayangkara di Mapolres Sekadau, kemarin.
T dan Bunga melakukan adegan mesum di rumah indekos milik T, Jalan Merdeka Gang H Deraup. Video itu sengaja direkam Y karena disuruh oleh T dari lubang dinding kamar indekos yang telah disiapkan sebelumnya. Kemudian video itu diberikan Y kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya. Orang itulah yang menyebarkan video itu, termasuk kepada H, sehingga menyebar luas di masyarakat.
Video dimulai dengan cumbu mesra T dan Bunga. Seraya menggerayangi tubuh Bunga, T melucuti satu per satu pakaian Bunga sehingga hanya tinggal baju. Bunga yang awalnya tampak malu-malu, akhirnya takluk dan pasrah akibat cumbuan T dan hubungan badan pun terjadi.
Saat ini T, H, dan Y telah ditahan di Mapolres Sekadau. “T kita kenakan undang-undang perlindungan anak dan UU pornografi. Sementara Y dan H kita kenakan UU pornografi,” kata Purba. Diakui Purba, untuk ketiga pelaku ini, kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Tapi kita juga masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka lain,” imbuhnya.
Kasus ini adalah sebuah pembelajaran berharga yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak. Karena itu Purba mengimbau kepada para orang tua, terutama orang tua yang anaknya sekolah dan indekos di Sekadau agar lebih rutin lagi mengawasi anaknya.
“Anak-anak yang indekos di Sekadau harus sering-sering diawasi oleh orang tuanya. Tidak menutup kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk para guru, lakukan razia HP secara rutin. Bila perlu lakukan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tandas Purba.
Dijumpai Equator di Mapolres Sekadau, T mengaku baru satu kali memvideokan perbuatan mesumnya. “Ini yang pertama dan terakhir, Bang,” katanya dengan nada menyesal. T mengaku sering menonton video porno. Dia sengaja menyuruh Y merekam adegan mesumnya untuk disimpan di telepon selularnya. “Soalnya sebelum kami main, dia (Y, red) juga nanya mau direkam ndak,” ucapnya membela diri.
Sementara Y mengaku merekam adegan tak senonoh itu setelah mendapat izin dari T. “Saya rekam menggunakan hand phone,” ucapnya. Y membantah dianggap sebagai penyebar video mesum itu. Ia mengaku hanya memberikan kepada seseorang. “Waktu saya lagi nonton, ada kawan yang lihat dan dia minta. Saya juga ndak menjual video ini,” tandasnya.
Bupati Sekadau Simon Petrus SSos MSi mengaku prihatin dengan video mesum itu. Terutama karena pelaku dalam video itu masih berstatus pelajar. “Saya prihatin, para guru harus lebih intensif melakukan pembinaan siswa, mengetatkan pengawasan, dan menegakkan disiplin di Sekolah,” desak Simon.

Antisipasi Blue Film, Polisi Incar Penghuni Indekos

Pontianak – Pascaterungkapnya video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur, jajaran Polresta Pontianak menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penertiban.
“Tindakan asusila merusak moral generasi Kota Pontianak. Apalagi perbuatan asusila itu divideokan dan disebarluaskan,” ungkap Kompol Ongky SIK, Kasat Shabara Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Begitu banyak indekos di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum. Setiap kali dirazia, selalu ditemukan pasangan mesum. Parahnya perbuatan asusila itu rata-rata dilakukan para remaja dan pemuda berstatus pelajar. “Kita mengajak Satpol PP memberikan tindakan tidak sepihak. Kita bisa menjerat pelaku mesum dan Satpol PP memberikan tindakan sesuai perda (peraturan daerah) kepada pemilik usaha atau indekos,” ungkapnya.
Ongky akan merazia seluruh indekos di Kota Pontianak. Dirinya meminta Satpol PP memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik indekos yang melakukan pelanggaran. Karena membiarkan penghuni indekos berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar tanpa ada surat nikah.
“Dengan temuan adanya video porno yang direkam di salah satu indekos di Kota Pontianak, ini menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Kenapa tidak diawasi, bisa saja pemilik indekos kurang diawasi oleh instansi terkait,” jelas Ongky.
Penghuni indekos yang terjaring razia akan dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan pemilik indekos akan diserahkan kepada Satpol PP. Karena masalah perizinan ditangani Satpol PP. “Selain sasaran penghuni indekos yang berbuat mesum atau asusila, kita juga mengantisipasi peredaran narkoba di indekosan,” jelasnya.
Mereka yang terjaring nantinya akan didata. Kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulanginya, diberikan pembinaan serta sanksi tipiring. Bagi anak bawah umur atau pelajar yang terjaring, akan dipanggil orang tuanya. “Intinya kita gencarkan razia untuk mengantisipasi perbuatan mesum atau asusila di indekos,” tegas Ongky.
Ongky mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indekos yang sering dijadikan tempat mesum. Caranya mendatangi Polresta Pontianak atau polsek setempat, dan bisa langsung ke Satpol PP.

Aktor Tak Tahu Penyebar Video Mesum

Pontianak – Aktor blue film berinisial AA, 24, sudah ditahan, polisi mengincar pelaku yang menyebarkan video mesum berdurasi 25 menit 46 detik itu.
“Pemainnya sudah kita amankan. Namun hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui orang yang menyebarkan video itu,” ungkap Kompol Puji Prayetno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Petugas juga memeriksa Maman, rekan AA yang diduga penyebar video mesum itu. “Namun kami masih menetapkannya sebagai saksi,” ungkapnya.
Polisi hanya menetapkan AA, aktor pria dari video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur. Polisi juga menduga AA penyebar pertama video mesum dirinya sendiri. Alasannya kecewa diputusi FZ, pacarnya sekaligus lawan mainnya di blue film. “Padahal niat baik dari AA sudah ada, tapi keluarganya meminta untuk menjauhi FZ,” papar Puji.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video mesum AA dan FZ. Sayangnya belum kuat untuk menjerat atau menangkapnya. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. “Meskipun FZ diduga melakukan aborsi, namun kami masih fokus kepada tersangka, baik penyebar maupun pelaku adegan mesum,” ungkapnya.
Puji meminta warga mengawasi rumahnya yang dijadikan indekos. Kalau bukan pemilik indekos yang mengawasi, siapa lagi. Maka pemilik indekos harus berproaksi untuk menjaga lingkungan.
Kepada wartawan, AA mengatakan setelah hubungannya putus dengan FZ, ia mendapat kabar kekasihnya, kehamilannya sudah digugurkan oleh keluarganya. “Pas hari terakhir kami ketemuan, saya memastikan akan bertanggung jawab. Saya tanya, katanya kandungan sudah digugurkan, saya malah ditangkap polisi,” kata AA.

Selasa, 26 Februari 2013

Orang Tua Mayat Bayi Dalam Ember Terungkap

Akibat Keseringan Nonton Blue Film

Nanga Pinoh – Jajaran Reskrim Polres Melawi masih mendalami kasus kematian bayi yang ditemukan Asrama Santa Brigida Jalan M Saad, Serundung Permai Nanga Pinoh, Kamis (21/2) lalu. Polisi masih memeriksa 11 saksi yang mengarah pada dua tersangka masih bawah umur.
Polisi menetapkan FE, gadis yang melahirkan bayi, dan JN, remaja yang menjadi ayah bayi malang itu. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.
“Pelaku masih di bawah umur, FE baru berumur 13 tahun dan JN baru berumur 17 tahun. Atas pengakuan kedua tersangka, mereka yang membunuh bayi itu,” kata AKBP Samuel Tandi Todingrara SIK, Kapolres Melawi saat konferensi pers, Senin (25/2).
Ketika masuk Asrama Santa Brigida, diduga FE telah hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, bayi malang itu dilahirkan normal. FE dan JN mengaku melakukan hubungan intim layaknya suami istri sekitar Mei dan Juni 2012 lalu. Kemudian melahirkan pada 15 Februari lalu di WC Asrama Santa Brigida.
Perbuatan mesum dilakukan sepasang kekasih itu di kampung halamannya, Dusun Lintah, Desa Kenyikap. Bahkan FE dan JN masih tetangga yang jarak rumahnya hanya sekitar 200 meter saja. Tindakan asusila ini berawal dari JN yang sering menonton film porno di handphone-nya.
Kemudian membujuk FE melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mereka lima kali melakukan hubungan badan. Empat kali di kediaman FE dan satu kali di rumah JN. Keduanya berhubungan badan saat orang tuanya bekerja, sekitar pagi hingga menjelang siang.
“Dalam hal ini, FE calon tersangka juga sebagai korban. Ketika melakukan hubungan badan, ada unsur bujuk raju dan ancaman. Ancaman misalnya jangan bilang-bilang kepada orang lain,” jelas Samuel.
Kendati telah mengakui perbuatannya, Polres Melawi akan melakukan tes DNA dan tes darah terhadap FE dan JN. Sampelnya sudah dikirim ke Jakarta dan dalam proses penelitian.
Atas perbuatan FE akan dijerat pasal 80 UU Nomor 20/2003 karena menghilangkan nyawa. Kemudian JN dikenakan pasal 81 Nomor 20/2003. “Ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun,” tegas Samuel.

Senin, 25 Februari 2013

Video Mesum Anak Indekos Beredar

Pontianak Geger, Penyebar Diburu Polisi

AA menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak
Syamsul Arifin
AA menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak
Pontianak – Sepasang kekasih berinisial AA, 24, pemuda Mempawah dan FZ, 23, wanita yang tinggal di Sungai Ambawang melakukan hal yang konyol. Keduanya merekam video saat bersetubuh di indekos AA kawasan Pontianak Timur. Video berdurasi 25 menit 46 detik itu akhirnya menyebar ke ponsel dan YouTube, hingga menggegerkan warga Kota Pontianak.
Tanpa mendapatkan laporan, polisi langsung mengusut beredarnya video mesum itu. Akhirnya pemeran blue film itu diringkus polisi. Sepasang kekasih ini diringkus pada saat mengendarai sepeda motor di kawasan Pontianak Timur, Rabu (20/2).
“Video ini kami rekam bulan November 2012 lalu. Saya lupa hari apa dan tanggal berapa. Saya dan FZ main (berhubungan intim) sekitar pukul 10.00. Saya sengaja merekamnya tanpa adanya penolakan dari FZ. Saya merekam menggunakan handphone Maxtron milik cewek saya. Setelah saya rekam, saya ambil kartu memorinya dan saya simpan,” kata AA kepada polisi, Minggu (24/2).
AA mengaku sudah sekitar setahun menjalin asmara dengan FZ. Hubungan mereka semakin dekat, bahkan keduanya sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Bahkan dalam sebulan terakhir sebelum putus dengan FZ, hampir setiap hari melakukan hubungan intim. Namun hubungan badan itu tidak pernah dilakukan di tempat lain, selain indekos AA.
“Kami hanya berhubungan di indekosan aja, seringnya pada siang hari. Tak pernah main di tempat lain. Kami punya inisiatif merekam, tujuannya hanya untuk kenangan-kenangan kami berdua,” jelas AA yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda bertubuh kurus tinggi itu mengaku tidak pernah menyebarkan video mesumnya dengan FZ kepada siapa pun. Namun diakuinya pernah memperlihatkan kepada teman dekatnya, Abdurahman (Maman), warga Sungai Ambawang. “Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan video ini. Namun saya memperlihatkan dengan Maman di rumahnya. Karena saya disuruh makan, handphone saya tinggal kurang lebih 15 menit dan saat itu dipegang Maman,” ujarnya.
Dikatakan AA, hanya tiga orang yang tahu video mesum itu, yakni FZ, Maman, dan dirinya. Dipastikannya handphone tidak pernah berada di tangan orang lain. Setelah merekam video menggunakan handphone FZ, AA mencabut memori card-nya dan dipindahkan ke handphone-nya.
Seminggu setelah video adegan mesum direkam, FZ memutuskan AA. Pemuda itu ketahuan berselingkuh dengan wanita lain melalui short message service (SMS). Beberapa minggu kemudian, FZ menghubungi AA, mengatakan telat datang bulan dan diperkirakan hamil. Pemuda itu mengatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dan segera menikahi FZ. Namun FZ menolak untuk dinikahi serta mau menggugurkan kandungannya. Keluarga wanita itu juga menolak keinginan AA, malah meminta tidak lagi mengganggu FZ. Merasa kesal, AA pulang ke kampung halamannya di Mempawah.
Dua bulan kemudian FZ menghubungi AA dan menyuruhnya ke Kota Pontianak. Wanita itu meminta AA menikahinya. Pemuda itu pun bersemangat mendatangi kekasihnya. Ternyata ketika sampai di Kota Pontianak, AA malah diringkus polisi ketika jalan-jalan bersama FZ. Alasan polisi video porno yang direkamnya telah beredar dan meresahkan warga.
Saat ini AA masih ditahan di Polresta Pontianak. Di kantor polisi pemuda itu baru mengetahui telah dilaporkan oleh keluarga FZ ke Polresta Pontianak. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi untuk melacak pelaku yang menyebarkan video mesum tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Drs Muharrom Riyadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno mengatakan kasus peredaran video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Kita menduga yang merekam dan menyebarkan video mesum ini adalah AA. Kita terus melakukan penyelidikan, apakah ada tersangka lain atau tidak,” kata Puji.
Di YouTube, file video mesum AA dan FZ dinamakan FZ VS Aril. Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video itu. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

Heboh! Video Mesum Anak Kos Beredar di Pontianak


20130224ISF_TERSANGKA_VIDIO_MESUM_(3).JPG
isfiansyah
Tersagka Video mesum saat diperiksa Polisi, Minggu (24/2/2013)
PONTIANAK  -  Beredarnya video mesum anak kos yang di perankan seorang wanita dari Sungai Ambawang,  Kabupaten Kubu Raya FH (23), dan seorang pemuda berinisial AA (24) asal Kabupaten Pontianak menghebohkan Kota Pontianak. Kini video berdurasi sekitar 25 menit tersebut tersebar luas.

Vidio yang dibuat berdurasikan 25 menit 46 detik dan direkam dengan menggunakan kamera ponsel dan diduga telah menyebar serta dianggap meresahkan masyarakat sehingga pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka.

Kini aktor tersebut oleh pihak keluarga perempuan dilaporkan kepada pihak berwajib,dan ditangkap.

Menurut tersangka AA yang ditemui di Mapolresta Pontianak, Minggu (24/2/2013) mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis siapa yang menyebarkan video tersebut. Ia menceritakan dirinya membuat video tersebut hanya sekedar untuk disimpan pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Saya hanya untuk kenang-kenangan saja dan tidak ada menyebarluaskan kesiapapun dan saya merasa heran kenapa bisa tersebar," ungkapnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (24/2/2013).

Sama-sama Mabuk Arak, Siswi SMA Diperkosa

Ngabang – Mabuk berat, siswi SMA Sengah Temila, Landak, Bunga, 15, (nama samaran, red) diperkosa remaja berinisial R, 16, rekan sekolahnya, Rabu (23/1). Namun kasus asusila itu baru dilaporkan orang tua Bunga ke Mapolres Landak, Minggu (17/2).
Warga Dusun Sebatih, Desa Pahauman itu diperkosa di kediaman I, 16, siswi SMA satu sekolah dengan Bunga di Desa Pahauman. Ketika Bunga berada di rumah I, tiba-tiba saja R datang membawa arak (minuman keras tradisional). Saat itu orang tua I tidak berada di rumah. R dan I menyuguhi Bunga minuman memabukkan itu. Ketiga pelajar SMA itu pesta minuman keras. Melihat Bunga terkapar karena mabuk, R yang juga sudah mabuk tergoda dan nafsunya memuncak. Remaja itu memerkosa Bunga di ruang tamu kediaman I.
“Kasus ini masih kita selidiki. Pengakuan korban, pelakunya hanya R. Kita masih menyelidiki, apakah I juga terlibat. Hasil pemeriksaan sementara, pelakunya lebih dari satu orang,” ungkap AKBP Hotma Victor Sihombing, Kapolres Landak, kemarin.
Kasus pemerkosaan ini ditangani Unit IV yang membidangi Penyidikan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Landak. Polisi telah meminta keterangan Bunga, R, dan I serta beberapa saksi.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, R menyuruhnya memasang kembali pakaiannya. Kemudian Bunga disuruh istirahat di kediaman I. Setelah sadar, Bunga pulang ke rumahnya.
Bunga baru sadar diperkosa setelah berada di rumahnya. Gadis tersebut menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, beberapa hari kemudian. Tak terima anaknya diperkosa, kedua orang tua Bunga mengadu ke Mapolres Landak.
“Kasus ini masih dalam proses. R kita masih tetapkan sebagai saksi. Senin mendatang korban beserta R dan I akan kembali diperiksa,” jelas Hotma.

Pelaku Cabul Dipelasah Warga

SN, tersangka pencabulan di Mapolresta Pontianak
SN, tersangka pencabulan di Mapolresta Pontianak
Pontianak – Diduga melakukan pelecehan seksual, meraba-raba kemaluan anak-anak TK dan SD, pria berinisial SN dihakimi warga hingga babak belur, Jumat (22/2) sore. Pelaku langsung diamankan jajaran Polresta Pontianak.
Pria tersebut melakukan pencabulan terhadap Dy, 6, Ol, 9, anak perempuan, dan Kp, 5, dan Kh, 5 anak laki-laki. Masita, 39, orang tua Dy, 6, mengatakan anaknya bersama tiga kawannya bermain di Gang Widodo Kota Baru. Tiba-tiba datang seorang pemuda berjalan kaki dan mengajak keempatnya pergi dengan diiming-imingi mainan. Agar tidak dicurigai warga, SN membawa keempat anak-anak itu seperti membawa anaknya sendiri. Keempat anak-anak tersebut berjalan kaki menuju indekosan pelaku di Gang Jalan Ilham, sekitar satu kilometer dari Gang Widodo.
“Setelah sampai di indekos, pelaku membiarkan tiga anak-anak pulang berjalan kaki. Sedangkan Ol dilarang pulang. Di indekosnya pelaku meraba seluruh tubuh Ol. Informasi setelah pelaku selesai merabanya dan takut korban berteriak, dia langsung melepaskan dan membiarkan Ol pulang sendirian,” kata Masita.
Setelah mereka pulang, Ol melaporkan kejadian itu kepada Ovi, 17 abangnya. Ovi serta rekan-rekannya mendatangi indekos pelaku. Setelah pelaku diketahui, tidak langsung menghakiminya. Ovi memanggil rekan adiknya Kp untuk memastikan pelakunya. “Pas diberi tahu, kami dan kawan-kawan serta dibantu warga langsung mengepung pelaku. Ia sempat bersembunyi di plafon,” ungkap Ovi.
Setelah tertangkap, pelaku menjadi bulan-bulanan. Warga yang geram menghakiminya hingga babak belur. Beruntung polisi datang, pelaku langsung menggelandang SN ke Mapolresta Pontianak.

Jumat, 22 Februari 2013

Lagi, 10 Pasangan Mesum Digaruk

Pasangan mesum yang terjaring oleh Diresktorat Sabhara Polda Kalbar
Pasangan mesum yang terjaring Diresktorat Sabhara Polda Kalbar
Pontianak – Sebanyak 10 pasangan mesum sukses dijaring Jajaran Diresktorat Sabhara Polda Kalbar di hotel kelas melati di jalan 28 Oktober, Kamis (20/2) dini hari. Hotel yang dianggap rawan sebagai tempat ajang prostitusi menjadi sasaran dalam razia petugas.
Razia digelar mulai pukul 22.00-01.00. Beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar tidak dapat mengelak ketika petugas menyisir satu per satu kamar hotel untuk diperiksa.
Pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami istri dan tak memiliki kartu identitas penduduk kemudian diangkut petugas menggunakan mobil dalmas dan digelandang ke Ditsabhara Polda Kalbar untuk didata.
Satu di antara pasangan yang menginap di hotel itu sempat enggan membukakan pintu begitu petugas hendak melakukan pemeriksaan. Polisi bahkan sempat membujuk pasangan tersebut membuka kamar hotel dengan berpura-pura pulang dan membawa sepeda motornya yang diparkirkan di luar. Tapi pasangan tersebut tetap enggan keluar.
Sekitar 15 menit, akhirnya pasangan tersebut membuka pintu dan mengatakan dirinya merupakan pengantin baru dan wanita yang dibawa di kamarnya adalah istri muda. Namun karena tidak dapat menunjukkan bukti dan diduga mengelabui petugas, akhirnya pasangan tersebut dibawa dan periksa. ”Inilah yang kita tidak inginkan. Kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini,” ungkap seorang warga.
Razia tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian guna antisipasi maraknya penyakit masyarakat serta antisipasi penyakit masyarakat yang dimungkinkan hotel-hotel digunakan untuk mesum.
Kepala seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan Dan Patroli (Turjawali) Sabhara Polda Kalbar Kompol Agus Krisyanto mengatakan semua yang terjaring akan diberikan sanksi agar ada efek jera. Diserahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang tipiring. “Razia ini merupakan kegiatan rutin kepolisian guna menciptakan situasi keamanan tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Polisi Selidiki Kematian Malina

Singkawang – Kematian Malina, 17, warga Sajingan, Kabupaten Sambas yang mayatnya ditemukan Senin lalu di lapak jagung di Pasir Panjang Singkawang terus diselidiki.
“Sampai dengan hari ini masih dalam proses penyelidikan (belum ada perkembangan, red),” kata AKP Bagus Nyoman Gede Junaidi, Kapolsek Singkawang Selatan melalui Kanitreskrim Aiptu Supianik kepada wartawan, Kamis (20/9)
Setelah mengetahui identitas mayat tersebut, kini warga memperbincangkan penyebab kematian yang belum diketahui. Pasalnya Malina terakhir kali berada di Losmen Sederhana, Kabupaten Sambas. Sementara mayatnya ditemukan di Singkawang.
Salah seorang warga Sekiplama, Rudi, mengatakan penemuan mayat Malina itu menimbulkan tanda tanya besar bagi warga Singkawang. “Kita belum mengerti kenapa mayatnya bisa ada di Singkawang, padahal terakhir kali posisi Malina di Sambas,” katanya
Sebelumnya, dua hari pascaditemukan tergeletak di lapak jagung di Pasir Panjang, identitas mayat tersebut diketahui bernama Malina, 17, warga Dusun Aruk RT 03/RW I, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Identitas anak pertama dari lima bersaudara itu diketahui setelah dipastikan ayahnya, Baharuddin Riman Ismail, 52 yang bekerja di salah satu perusahaan di Sungai Kunyit, pada Selasa malam.
Menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan kepolisian, pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 13.00, Malina hendak berangkat dari rumahnya di Sajingan ke Sambas. Dia pun menunggu angkutan umum, tetapi tidak kunjung datang.
Tidak beberapa lama datanglah mobil kijang yang menawarkan jasa angkutan untuk mengantar Malina ke Sambas. Tanpa pikir panjang lagi, Malina pun bersedia diantar ke Sambas dengan mobil kijang itu.
Malina ditemukan terbujur kaku di salah satu lapak jagung di Jalan Pasir Panjang, tidak jauh dari jalan raya pada Senin (17/9) sekitar pukul 06.00. Ketika ditemukan warga, tidak ada identitasnya.

Gadis Itu Bernama Malina, Warga Dusun Aruk

Singkawang – Setelah dua hari pascaditemukan tergeletak di lapak jagung di Pasir Panjang, akhirnya identitas mayat Anak Baru Gede (ABG) itu terungkap. Namanya Malina, 17, warga Dusun Aruk RT 03/RW I, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
“Identitas anak pertama dari lima bersaudara itu diketahui setelah dipastikan ayahnya, Baharuddin Riman Ismail, 52, yang bekerja di salah satu perusahaan di Sungai Kunyit, pada Selasa malam,” kata AKP Agus Nyoman Gede Junaidi, Kapolsek Singkawang Selatan melalui Kanit Rekrim Supianik ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Supianik mengatakan, menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan, pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 13.00, Malina hendak berangkat dari rumahnya di Sajingan ke Sambas. Dia pun menunggu angkutan umum, tetapi tidak kunjung datang.
Tidak beberapa lama datanglah mobil kijang yang menawarkan jasa angkutan untuk mengantar Malina ke Sambas. Tanpa pikir panjang lagi, Malina pun bersedia diantar ke Sambas menggunakan mobil kijang itu.
Hal itu dilihat istri Ketua RT setempat yang langsung mengingatkan agar keberangkatan ke Sambas dibatalkan saja. Dia menyarankan esok hari saja, apalagi harga tiketnya juga sama Rp 50 ribu dengan angkutan umum lainnya. Tetapi Malina tidak memedulikan nasihat tersebut.
Sabtu malam atau malam Minggu, Malina baru sampai di Sambas menumpang mobil kijang tersebut. Dia langsung check-in di Losmen Sederhana menggunakan KTP-nya sendiri.
Berdasarkan catatan resepsionis Losmen Sederhana itulah, diketahui Malina tiba di Sambas pada malam Minggu. Dia langsung check in (masuk) dan akan check-out (keluar) pada Minggu pagi.
Ketika Malina tiba di Losmen Sederhana itu, ayahnya menghubungi via selular untuk menanyakan kabar. “Saya tanya apa aman sampai di Sambas, dia (Malina, red) bilang aman. Ketika saya tanya dengan siapa di sana, dia tidak menjawab,” kata Baharuddin.
Selanjutnya pada Minggu (16/9) pagi, ternyata Malina tidak juga keluar dari kamar losmen yang disewa. Padahal sebelumnya, dia bilang akan check-out pagi itu juga. Hal itu membuat petugas losmen bertanya-tanya, mengapa Malina belum keluar.
Diduga masih tertidur, petugas Losmen Sederhana mendatangi kamar Malina dan memanggil-manggil serta menggedor pintunya. Tetapi tidak ada jawaban dari dalam. Hal ini pun membuat petugas curiga dan berinisiatif mendobrak pintu.
Setelah pintu berhasil dibuka, ternyata Malina tidak ada di dalam. Hanya ditemukan tasnya yang berisikan pakaian dan buku harian, KTP atas nama Malina, dan KTP atas nama seorang laki-laki. Nama dari KTP laki-laki tersebut masih dirahasiakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baharuddin mengaku, ketika Minggu pagi itu, dia kembali menghubungi selular Malina, tetapi alat komunikasinya itu tidak aktif. “Lalu saya menelepon adiknya di Aruk. Kata adiknya, dia belum juga pulang. Siangnya saya telepon lagi Malina, hand phonenya masih tidak aktif, malamnya saya telepon lagi masih juga tidak aktif,” ceritanya.
Karena tidak dapat menghubungi anak sulungnya itu, Baharuddin pun tidak bisa tidur nyenyak. “Tidur jadi tidak tenang, seakan-akan saya mendengar suara Malina seperti minta tolong,” ujarnya.
Pada Senin (17/9) pagi–hari mayatnya ditemukan di lapak jagung Pasir Panjang–Baharuddin kembali menghubungi selular Malina. Sama dengan sebelumnya, alat komunikasi anak sulungnya itu tidak aktif. “Saya telepon saudara-saudaranya, untuk menanyakan kabar dia sudah pulang atau belum, tetapi dijawab belum pulang,” kata Baharuddin.
Di tengah kerisauan hatinya yang tidak dapat menghubungi anaknya itu, pada Selasa (18/9), seorang anggota Polsek Sungai Kunyit datang ke perusahaan tempat Baharuddin bekerja. Polisi itu hendak menyelidiki suatu kasus.
Dalam penyelidikannya itu, polisi tersebut berbincang-bincang dengan beberapa warga. Tiba-tiba salah seorang warga menyeletuk kalau sehari sebelumnya ditemukan mayat di Pasir Panjang.
Celetukan warga itu didengar Baharuddin dan dia pun menanyakan ciri-ciri dari mayat yang ditemukan di Pasir Panjang itu. Dia pun disarankan untuk ke Polsek Sungai Kunyit untuk mendapatkan penjelasan.
Setelah mendapatkan ciri-cirinya, Baharuddin masih belum yakin kalau mayat yang dimaksudkan itu merupakan anaknya. Untuk memastikan Polsek Sungai Kunyit menyarankannya bertanya ke Polsek Singkawang Selatan.
Hari itu juga, Baharuddin berangkat dan sekitar pukul 23.00, barulah tiba di Polsek Singkawang Selatan. Dia pun mendapatkan ciri-ciri yang mendetail mengenai mayat yang ditemukan di Pasir Panjang itu. “Kalau dilihat dari ciri-cirinya memang itu anak saya, tetapi mengapa mukanya bengkak (setelah melihat fotonya, red),” katanya.
Dikarenakan masih belum yakin seratus persen, anggota Polsek Singkawang Selatan pun menyarankan agar Baharuddin ke RSUD Abdul Aziz untuk melihat langsung mayat tersebut agar lebih jelas.
Setibanya di kamar mayat RSUD dan melihat langsung jenazah anaknya, barulah Baharuddin benar-benar yakin kalau itu anaknya, Malina yang tidak bisa dihubunginya dalam dua hari terakhir.
Dari keterangan Baharuddin itulah, Polsek Singkawang Selatan berkoordinasi dengan polisi di Sambas untuk crosscheck, misalnya mengenai Losmen Sederhana yang disebutkan dan lainnya.
Polsek Singkawang Selatan juga membentuk tim untuk menyelidiki beberapa orang yang kemungkinan berkaitan dengan penemuan mayat Malina, misalnya KTP atas nama laki-laki, sopir kijang, dan lainnya.

Mayat Bayi Membusuk di Ember

Nanga Pinoh – Penghuni Asrama Santa Brigida di Jalan M Saad, Serundung Permai Nanga Pinoh geger. Mayat bayi laki-laki ditemukan membusuk di bawah tangga, depan ruang tiga asrama tersebut, Kamis (21/2) sekitar pukul 13.30.
Adalah Desi, seorang penghuni asrama yang pertama kali menemukan mayat tersebut. Ceritanya ketika ia sedang mencari ember berwarna biru miliknya. Ketika melihat embernya berada di bawah tangga, Desi langsung menariknya dan seketika itu pula ia teriak histeris begitu melihat sesuatu yang dikiranya bangkai hewan.
“Ember saya sudah seminggu ini menghilang. Baru tadi saya menemukan embernya berada di bawah tangga depan ruangan tiga ini. Ketika saya lihat isi dalam ember ada mayat yang kira saya bangkai anjing,” ungkap Desi didampingi pembina asrama, Berna Deta, kemarin.
Pihak asrama langsung menghubungi pihak kepolisian. Mayat bayi tersebut diperkirakan sudah berada di ember biru itu sejak seminggu lalu. Sebab Desi mencari embernya sudah sekitar satu minggu. Namun bau tak sedap mulai tercium keluar sejak dua hari belakangan ini.
Berna Deta juga mengungkapkan, bau busuk tersebut tercium sejak dua hari belakangan. Penghuni asrama mengira bau busuk itu karena adanya bangkai tikus di sekitar kamar.
“Saya yakin ini bukan anak yang dilahirkan di asrama. Kalau dilahirkan di asrama tentu, banyak anak asrama yang tahu. Mustahil anak sebanyak 62 orang di asrama ini tidak ada dengar suara orang melahirkan. Tapi kenyataannya tidak ada,” ungkap Berna.
Berna menduga anak tersebut dibawa dari luar dan disembunyikan dalam ember serta diletakkan di bawah tangga. Sebab tidak pernah terdengar ada anak yang melahirkan di lingkungan asrama belakangan ini.
Sementara Waka Polres Kompol Ngatiya SH mengatakan pihak kepolisian selain melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kita juga akan memanggil saksi-saksi yang merupakan penghuni Asrama Santa Brigida dan termasuk yang pertama kali menemukannya,” ujar Ngatiya.

ABG 14 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun

Bj, pelaku cabul siswi SD, di tahanan Mapolres Sambas
Bj, pelaku cabul siswi SD, di tahanan Mapolres Sambas
Sambas – Seorang remaja tanggung, Bj, 14, warga Dusun Sebetung, RT 18 RW 09, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur tega mencabuli gadis kecil berusia enam tahun yang merupakan pelajar kelas 1 di salah satu SD di Kecamatan Selakau Timur.
“Terungkapnya perbuatan cabul ini berawal ketika Bj yang berniat main ke rumah temannya. Melihat korban main di dekat sekolah, Bj, lantas mengajak korban ke belakang gedung sekolah. Korban dibaringkan di rumput dan dicabuli tersangka sekitar pukul 09.00,” kata AKBP Pahala HM Panjaitan, Kapolres Sambas, melalui Kanit PPA Polres Sambas Bripka Syamsuri, Kamis (21/2), di Mapolres Sambas.
Terungkapnya perbuatan tak senonoh itu, kata Syamsuri, berawal ketika ibu korban hendak mencuci pakaian korban. Si ibu melihat celana anaknya terdapat bercak sperma yang menempel. Heran, sang ibu pun kemudian bertanya pada anaknya itu. Dengan polos, korban menceritakan apa yang dialaminya. “Ibu korban kemudian melaporkan ke ketua RT dan kepala dusun, selanjutnya melaporkan Bj ke Polsek Selakau, “katanya.
Syamsuri menjelaskan, menurut pengakuan korban dan si pelaku, pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, pertama pada Januari di rumah kosong, kedua di belakang gedung sekolah.
“Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Sambas setelah dilimpahkan Polsek Selakau. Akibat perbuatannya, Bj dikenakan pasal berlapis, yaitu, pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, dan dilapis dengan KUHP 290,” jelasnya.

Gempar Mayat Bayi Dalam Ember


MELAWI - Para penghuni Asrama Putri St Brigida, Dusun Serundung Permai, Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, gempar menyusul ditemukannya mayat bayi laki-laki di Kompleks Asrama, Kamis (21/2/2013) pukul 13.30 WIB.

Saat ditemukan, jasad bayi tersebut berada di dalam sebuah ember biru dekat WC dan kamar ruang 3 asrama. Kondisinya sudah mulai membusuk. Kuat dugaan bayi yang berumur sekitar 4 hari tersebut, hasil hubungan gelap.

Pihak Polres Melawi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah penghuni asrama.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bayi malang tersebut pertama kali ditemukan Desi, seorang penghuni asrama. Saat itu, ia baru pulang sekolah ketika hendak mencari ember biru miliknya yang sudah beberapa hari hilang.

"Kita tidak pernah mendengar ada tangisan bayi dalam kompleks asrama. Tiba-tiba saja, pada hari ini, sekitar pukul setengah satu siang, satu di antara penghuni asrama di sini menemukan bayi dengan kondisi sudah tidak bernyawa di ember miliknya yang lama hilang," kata Bernadeta, Pembina Asrama Santa Brigida.

Ia menceritakan, beberapa hari terakhir komplek asrama memang tercium bau busuk yang menyengat hidung. Namun pada saat itu, pihak asrama hanya menduga bangkai binatang seperti tikus atau lainnya.

Tetapi, semakin hari bau busuk tersebut semakin kuat. Dan pada akhirnya barulah ditemukan ada jasad bayi dalam sebuah ember. "Yang tinggal di asrama sini 62 orang termasuk pembinanya. Pagi, anak-anak pergi sekolah semua. Kalau dilihat secara fisik, anak-anak putri asrama tidak ada yang terlihat seperti sedang hamil. Hanya, memang ada seorang siswi asrama yang pergi pindah belum lama ini. Namun diketahui, karena sering sakit," ujarnya.

Wakapolres Melawi, Kompol Ngatiya, mengakan hingga saat ini Polres Melawi masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah keterangan untuk dikembangkan mengungkap pelaku pembuang bayi malang ini.

Kata dia, bisa saja, bayi tersebut memang berasal dari orang dalam asrama ataupun sebaliknya dari luar asrama. Terlebih, kompleks asrama yang berada di pinggir Jl Serundung. Kini jasad bayi dibawa ke RSUD Melawi untuk divisum.
"Kita sudah mengumpulkan keterangan dari para penghuni asrama. Tinggal dikembangkan untuk mengungkap siapa pelakunya," ucap Ngatiya.

Kamis, 21 Februari 2013

Gadis Kalbar Miss Indonesia 2013


Vania-Larissa-1.jpg
TRIBUNNEWS
Miss Indonesia 2013, Vania Larissa


JAKARTA - Miss Kalimantan Barat Vania Larissa, dinobatkan menjadi Miss Indonesia 2013 pada ajang Malam Puncak Pemilihan Miss Indonesia 2013 yang digelar di Hall D JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013) dinihari.

Vania berhasil menyisihkan Miss Jawa Barat Shinta Nur Safira Azzahra dan Miss Jawa Tengah Jovita Dwijanati, yang lolos ke tiga besar. Dari keberhasilan ini, maka Vania akan mewakili Indonesia pada ajang Miss World yang akan dihelat di Bali pada September mendatang.

Bertindak sebagai juri adalah Liliana Tanoesoedibjo, DR.Martha Tilaar, DR.  Harry Darsono, PhD., Ferry Salim dan Noor Sabah Nael Traavik (istri kedutaan besar Norwegia untuk Indonesia).

Perhelatan yang telah memasuki tahun kesembilannya ini dibuka oleh penampilan Trio Idol yaitu Yoda, Dion, dan Febri. Penampilan Cakra Khan, Bunga Citra Lestari, dan Noah turut meramaikan acara yang mengangkat tema "Beauty For The World"

Kepsek Perkosa Siswi Divonis 10 Tahun


hakim-narkoba21.jpg
ILUSTRASI
Hakim Narkoba

KUPANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, mengganjar hukuman 10 tahun penjara terhadap Kepala SD Inpres Nefoneke, Alfret Yunus Thon. Ia  terbukti memperkosa siswinya, Bunga (13).
Selain dikurung, ia pun terancam dicopot dari status PNS, di Pemkab Kupang.

Vonis itu dijatuhkan oleh ketua majelis hakim Fransiska, SH dengan hakim anggota Maria RX Miranda, Abang M Bunga, SH, tanggal 30 Januari 2013 lalu. Korban didampingi kuasa hukum dari LH Apik, Hermin Y Bolean, SH dan Ester Day, SH. Hadir pula JPU Marthin. Terhadap vonis itu, pelaku dan Jaksa Marthin menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya jaksa menuntut pelaku dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Selama persidangan korban didampingi oleh pengacara dari LBH Apik NTT. Direktirs LBH Apik, Ansy Damaris RD, SH, menyampaikan apresiasi setingginya kepada majelis hakim PN Oelamasi Kabupaten Kupang yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada pelaku pemerkosaan itu.

"Hal ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum, bisa menjabarkan dengan baik dan benar amanah peraturan perundangan yang berlaku. Tentunya hal ini juga didukung oleh fakta persidangan, dakwaan JPU serta BAP dari penyidik polisi," kata Ansy, Selasa (5/2/2013).

Ansi menilai vonis tersebut adalah vonis terberat yang pernah dijatuhkan hakim kepada pelaku perkosaan di Kupang. "Setahu kami selama ini, pelaku perkosaan divonis tidak lebih dari lima tahun," kata Ansy.

Ansi dan Ester berharap, agar kedepan kasus-kasus perkosaan dan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT juga bisa mendapat perhatian serius dan penjatuhan hukuman yang setimpal. "Meski hukuman maksimal terhadap pelaku perkosaan adalah 15 tahun penjara. Namun vonis 10 tahun untuk pelaku Thon itu sudah cukup adil," kata Ester.

Ester mengatakan, dalam waktu dekat, LBH Apik akan berkordinasi dengan Dinas PPO Kabupaten Kupang juga bupati untuk bisa menindaklajuti vonis majelis hakim tersebut terkait dengan status PNS pelaku. "Kasus ini menjadi pembelajaran agar pelaku jera dan PNS lainnya tidak berbuat hal yang sama karena aturan kepegawaian, jika vonis lebih dari 5 tahun penjara maka PNS bersangkutan bisa dipecat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasek SDI Nefoneke, Kacamatan takari Kabupaten Kupang, Alfret Yunus Thon ditangkap dan ditahan karena diduga memperkosa siswi kelas 6, Bunga. Kasus ini sudah dilaporkan Bunga dan keluarganya ke Polres TTS sejak September 2012 dan kini Bunga telah didampingi oleh LBH Apik NTT.

Modusnya, pelaku meminta orangtua korban agar korban menginap dirumah pelaku karena istrinya sedang ke SoE, agar korban bisa membantu memasak dan mengurus pekerjaan rumah tangga lainnya. "Saat menginap itulah, pelaku memperkosa korban sebanyak 3 kali. Korban diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orangtua apalagi ke polisi.

Jika beritahu maka pelaku tidak akan meululuskan korban," kata Ester, kepada Pos Kupang. Bahkan hingga korban lulus ujian, pelaku masih menahan ijasah kelulusan korban dengan alasan ijasah korban hilang.

Waduh! Oknum Guru Cabuli 7 Siswi


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


SINGKIL -  Oknum guru sebuah SMK di Aceh Singkil, ZD diduga telah mekaukan pencabulan terhadap siswi di SMK tersebut. Tak tanggung-tanggung jumlah siswi yang menjadi korbannya, sebanyak  tujuh siswi sekolah tersebut yang mengaku menjadi korban tindakan asusila gurunya.

Pengakuan itu, disampaikan melalui sumpah dan pernyataan bermaterai. Versi lain menyebutkan ada sepuluh orang karena pelaku melancarkan aksinya telah bertahun-tahun. Diantara korban ada yang sudah sempat digagahi. Ada juga yang masih sebatas pelecehan saja.

"Pelaku waktu kami tanya tidak mengaku. Walau korban sekitar tujuh orang telah bersumpah bermaterai," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Yusfit Helmy, Rabu (20/2/2013).

Yusfit menjelaskan, Senin (18/2/2013) Kepala SMK melapor ke pihaknya telah terjadi dugaan pencabulan oleh salah seorang guru terhadap pelajar perempuan. Kemudian ditindaklanjuti, dengan mengkonfirmasi kepada guru bersangkutan sepanjang Selasa (19/2/2013). Tapi tersangka tidak mau mengaku, kendati korban telah bersumpah bermaterai.

"Karena pelaku tak mengaku, kami menyerahkan proses selanjutnya ke Badan Kepegawaian dan Inspektorat. Selasa malam, saya ditelpon Kepala SMK, katanya pelaku telah ditangkap polisi. Langkah selanjutnya kami menunggu proses hukum," jelas Yusfit.

Rabu, 20 Februari 2013

CU Jadi Rujukan Koperasi di Indonesia

Pontianak – Perkembangan jumlah koperasi di Indonesia sangat luar biasa pesatnya. Saat ini yang terdata sebanyak 192 ribu unit lebih dengan jumlah anggota perorangan 32 juta lebih. Di Kalbar perkembangannya juga pesat, mencapai 4.000 unit koperasi dan yang terkenal Credit Union (CU).
“Bahkan CU di Kalbar menjadi rujukan koperasi di Indonesia,” kata Agung Sujatmoko, Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) saat membuka Rakor Dekopinwil Kalbar di Graha Dekopinwil, Selasa (19/2).
Menurutnya, pengelolaan CU di Kalbar sangat luar biasa baiknya. Bahkan sekarang ada anggotanya yang ribuan dengan modal triliunan rupiah. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan perkoperasian. Siswa SMP, SMA, dan SM sudah harus mendengarkan apa itu koperasi sejak sekarang. Melihat perkembangan perkoperasian, sekolah tinggi atau universitas sudah layak ada yang membawa visi misi koperasi di Kalbar.
“Saya harapkan dari rakor ini, insan koperasi di Kalbar atas arahan gubernur merumuskan program tahun 2014. Tanggal 27 Februari mendatang akan dibahas dalam rakernas di Batam. Mei sudah diminta oleh Bappenas,” ujar Agung.
Lanjutnya, pada 17-19 Juli mendatang akan ada Rapimnas Koperasi di Surabaya yang akan membahas pemberdayaan koperasi. Karena itu dari Dekopinwil dan Dekopinda harus ada usulan-usulan cerdas.
Agung mengatakan saat ini begitu banyak tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) akan dituntaskan pada 2014 mendatang. Secara keseluruhan, dari data yang ada, nilai tunggakan di KUT mencapai Rp6 triliun. Yang sudah dibayarkan oleh petani sebenarnya nilainya mencapai Rp12 triliun hingga Rp13 triliun.
“Sehingga kalau dilakukan penghapusan terhadap KUT yang tertunggak tersebut, maka pemerintah seharusnya mengembalikan kredit yang sudah dibayar petani,” kataya.
Salah satu solusinya Dekopin mengusulkan agar dilakukan pemetaan dan pendataan. “Siapa-siapa saja yang menunggak KUT dan perannya sebagai apa waktu penyaluran dulu,” kata Agung.
Dibutuhkan database terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh Indonesia. “Kalau ada koperasi yang menunggak, maka ini termasuk kategori koperasi tidak baik, datanya akan ada di Bank Indonesia,” ungkapnya.
Gubernur Kalbar Cornelis mengakui, tunggakan KUT muncul karena kesadaran anggota yang rendah. “Dulu saya juga termasuk tukang tagih bersama pihak bank. Sewaktu ditagih malah kita dibawakan parang, sementara ketua koperasi duduk santai,” ujar Cornelis.
Ia menegaskan, kesan seperti itu yang harus ditinggalkan, karena koperasi sesungguhnya sangat berperan dalam kesejahteraan masyarakat. “Koperasi ini wajib kita laksanakan, karena amanat Undang-Undang 1945. Tetapi di masa reformasi, sistem ekonomi kita berubah ke arah neo liberalisme,” papar Cornelis.
Menurutnya, koperasi bukan hanya lip service. Dalam koperasi merupakan kumpulan orang. Kalbar ini potensinya sangat besar. Diharapkan pertumbuhan koperasi yang sudah baik dapat terus dikembangkan, terutama di Kalbar. Karena mampu menggerakkan ekonomi rakyat. “Salah satunya yang sudah berjalan baik melalui Credit Union,” jelas Cornelis.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Kalbar Awang Sofian Rozali mengatakan hingga saat ini koperasi yang ada di semua kabupaten mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah, koperasi di Kalbar bertambah terus-menerus dari tahun ke tahun. Dari segi perkembangan usaha terutama di bidang perkreditan, Kopdit, KSP, dan CU,” kata Awang.
Menurutnya, yang paling menonjol adalah CU. Bahkan koperasi dengan pola syariah juga berkembang. CU Kalbar jadi tempat belajar CU di provinsi lain di Indonesia. (kie)

Perawan Dibengkas di Kebun Nanas

Pontianak – Baru beberapa minggu pacaran, Fm, 15, dicabuli Dn, 16, pacarnya di kebun nanas wilayah Rasau Jaya, Kubu Raya, Senin (11/2) sore. Merasa tak perawan lagi, siswi SMP itu mengadukan pacarnya ke Polsek Rasau Jaya.
Petugas Polsek Rasau meringkus Dn. Setelah diinterogasi, kasus pencabulan ini dilimpahkan ke Mapolresta Pontianak. Dn pun digelandang ke Mapolresta Pontianak.
Kepada petugas Dn mengaku menelepon Fm, pacarnya. Kemudian Dn bersama Wn rekannya berboncengan sepeda motor mendatangi kediaman Fm. Saat itu Fm sedang masak bersama ibunya. Melihat Dn dan Wn ke rumahnya, Fm pun ngobrol bersama dua teman lelakinya di kediamannya.
“Awalnya saya meneleponnya mengajak ketemuan. Namun dia (Fm, red) menolak dan menyuruh ke rumahnya,” ungkap Dn.
Puas ngobrol, Dn mengajak Fm ke rumah Wn. Gadis tersebut mengikuti ajakan pacarnya itu. Fm mengendarai sepeda motor sendiri. Sesampainya di kediaman Wn, pasangan kekasih itu ngobrol. Merasa tak enak bermesraan di kediaman rekannya, Dn mengajak Fm pindah ke kebun nanas di jalan raya Rasau Jaya. “Ketika saya ajak ke kebun nanas, Fm mau saja. Kami mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri,” jelas Dn.
Sesampainya di kebun nanas, Dn memaksa Fm melayani nafsunya. Anehnya, Fm mau saja diajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah keduanya puas, Dn dan Fm pulang ke rumahnya masing-masing.
Setelah sampai di rumahnya, Fm termenung dan tidak terima perawannya dibengkas Dn. Gadis tersebut melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Rasau Jaya. Hari itu juga Dn diringkus polisi.
“Untuk tidak menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Rasau Jaya melimpahkan kasus ini ke Mapolresta,” ungkap Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Hasil pemeriksaan sementara, Fm mengaku kecewa dengan pacarnya. Baru saja kenalan sudah mengajak untuk berhubungan. “Dn sudah tidak bersekolah lagi, tapi kalau korban masih duduk di SMP,” papar Puji.
Mempertanggungjawabkan perbuatan, remaja putus sekolah itu dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Karena keduanya masih bawah umur, kami serahkan kepada perlindungan anak. Tapi proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur,” jelas Puji.

Datang dari Banyumas Cume Nak Cabol Jak

Suprapto di Mapolres Singkawang
Mordiadi
Suprapto di Mapolres Singkawang
Singkawang – Baru saja menginjakkan kakinya di Kota Singkawang, warga Banyumas, Suprapto, 25, sudah mencabuli Kembang (nama samaran), siswa Kelas I SMA Kota Singkawang. Padahal ayah satu anak itu masih memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.
Dengan niat mencari kerja yang lebih baik untuk menghidupi keluarga kecilnya, Suprapto meninggalkan kampungnya di Karangbawang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah menuju Kalbar menggunakan kapal laut.
Pada Sabtu (16/2) malam, ayah dari bayi berusia 2,5 tahun ini tiba di Kota Pontianak. Selanjutnya pada Minggu (17/2) dini hari, Suprapto berangkat ke Kota Singkawang menemui paman dari istrinya di Jalan Trisula, Bukit Batu, Singkawang. “Saya cari kerja, mau ikut Pak De (paman istrinya, red), katanya kerja jual ikan,” aku Suprapto ketika ditemui di Mapolres Singkawang, Selasa (19/2).
Sebelumnya Suprapto tidak pernah datang ke Singkawang dan tidak pernah pula bertemu Pak De-nya (Wasisto). Tetapi, bermodalkan keterangan dari istrinya, Suprapto berhasil menemukan rumah paman istrinya itu. “Saya memperkenalkan diri, bahwa saya menantunya Mujiana (adik Wasisto, red),” terang Suprapto.
Mendengar Suprapto itu merupakan menantu dari adiknya, Wasisto pun mempersilakan tamunya itu untuk menginap di rumahnya. Dari situlah, Suprapto berkenalan dengan anak Pak De-nya, sebut saja Kembang, gadis yang masih duduk di kelas satu salah satu SMA di Kota Singkawang.
Pada Minggu sore, Suprapto berbincang-bincang dengan Pak De-nya di teras rumah. Di situ pula Kembang bermain kembang api. Dikarenakan hari semakin gelap, Kembang disuruh masuk ke kamar. Sedangkan keduanya masih melanjutkan perbincangannya.
Karena disuruh ayahnya, Kembang pun masuk ke kamar untuk tidur. Dia mengenakan baju kuning dan celana kaus selutut bermotif bulan dan bintang. Ketika itu, pintunya hanya ditutup, tidak dikunci.
Tiba-tiba, sekitar pukul 23.30, Suprapto mengetuk pintu kamar Kembang dan langsung membukanya. “Dia memegang kedua kaki saya, maka saya terbangun,” kata Kembang.
Kembang pun bertanya ke Suprapto, “Ada apa?” Suprapto pun menjawab, “Nggak ada, tolong matiin televisi.” Kembang pun beranjak dari tempat tidurnya untuk mematikan televisi di ruang tamu.
Ketika itu Suprapto memegang payudara Kembang bagian kiri dengan tangan kanannya. “Dia menekan payudara saya dengan tangannya. Waktu itu saya kira dia tidak sengaja atau salah pegang, makanya saya diam dan tetap pergi ke ruang tamu untuk mematikan televisi,” terang Kembang.
Setelah mematikan televisi, Kembang kembali ke kamarnya. Tiba-tiba saja Suprapto (yang dari tadi di depan pintu) mendorong Kembang hingga telentang di tempat tidur. “Lalu menindih badan saya dengan tubuhnya,” ujar Kembang.
Suprapto pun melanjutkan aksinya dengan meremas kedua belah payudara Kembang, mencium pipi dan leher gadis SMA tersebut berulang-ulang kali. “Saya menendang perutnya, tetapi dia tetap saja meremas-remas payudara saya,” kata Kembang.
Melihat kembang semakin meronta-ronta, nafsu Suprapto semakin naik ke ubun-ubun. Dia mengusap-usap kemaluan Kembang dengan tangannya. Saking takut dan paniknya, Kembang pun menendang dinding kamarnya yang terbuat dari tripleks sehingga mengeluarkan bunyi yang keras.
Akibat tendangan Kembang ke dinding kamar itu, Suprapto pun kaget dan menghentikan aksi bejatnya karena mengira orang-orang di rumah tersebut terbangun. Kesempatan itu pun dimanfaatkan Kembang untuk mengambil kipas angin yang tidak jauh darinya. “Saya ambil kipas angin dan saya pukulkan ke paha (bagian kanan, red) dia,” ujar Kembang.
Suprapto pun marah-marah dan langsung mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. Tetapi Kembang bertindak cepat, dengan sigap dia menendang kemaluan Suprapto hingga tiga kali. Dilanjutkan dengan dorongan keras, sehingga Suprapto ke luar dari kamar. “Saya langsung menutup pintu dan menguncinya dari dalam,” kata Kembang.
Ternyata Suprapto kembali mengetuk pintu tersebut. Tetapi Kembang yang ketakutan di dalam kamar tidak memedulikannya. “Saya menghubungi nomor handphone ibu saya, tetapi tidak bisa,” kata Kembang.
Handphone ibunya sudah diambil dan dimatikan Suprapto. Sehingga Kembang tidak bisa melaporkan hal tersebut ke ibunya yang tertidur pulas di depan televisi di ruang tamu. “Saya menghubungi teman saya, supaya dia melaporkan ke nenek, kalau saya mau diperkosa,” cerita Kembang.
Sementara Suprapto masih berupaya melanjutkan aksinya, dia mendobrak pintu kamar, tetapi upayanya itu gagal. Dia pun berpura-pura ke dapur untuk mengambil wudu, dikhawatirkan orang sudah terbangun karena suara gaduh tadi.
Tidak beberapa lama, ayah Kembang terbangun karena ingin buang air, lalu melihat Suprapto menuju dapur, katanya hendak mengambil air wudu. Setelah itu Suprapto kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar Kembang.
Melihat Suprapto mengetuk-ngetuk kamar anaknya, ayah Kembang (Wasisto) pun bertanya ke Suprapto ada apa gerangan. Saat itu pelaku berkilah hendak meminjam sajadah dengan Kembang. Padahal di dekatnya, sudah ada sajadah. Sehingga Pak De-nya itu mulai curiga.
Mendengar ada suara ayahnya di luar kamar, Kembang pun langsung membuka pintu sambil menangis dan keluar rumah menuju rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumahnya.
Malam itu juga, ayahnya menjemput Kembang di rumah neneknya dan menanyakan apa yang terjadi. Saat itulah Kembang menceritakan semua perbuatan Suprapto yang berupaya memerkosanya. Bagaikan disambar petir, ayah Kembang pun kembali ke rumah untuk menemui Suprapto dan menanyakan kebenarannya, tetapi pria itu menyangkal perbuatannya.
Bahkan Suprapto menyusul Kembang dan memaksa neneknya agar bisa mempertemukan mereka. “Saat itu dia maksa nenek untuk bertemu saya, karena dia malu dituduh memerkosa, dia mengaku hanya ingin meminjam sajadah,” kata Kembang.
Tetapi penjelasan Suprapto itu tidak dipercayai nenek Kembang. Bahkan si nenek langsung menutup pintu agar Suprapto tidak masuk ke rumah. Pada saat itu Suprapto pergi meninggalkan rumah dan bersembunyi di masjid.
Ayah Kembang bersama keluarga dan warga sekitar mencari Suprapto ke sana kemari. Tetapi tidak menemukan keberadaan pria yang menginap di rumahnya itu. Kemudian mereka berinisiatif menunggu di Terminal Induk Singkawang. Benar saja, tidak beberapa lama, Suprapto datang menggunakan motor ojek.
Saat itulah Suprapto ditangkap ayah Kembang dan warga. Selanjutnya warga menghubungi Polres Singkawang. Tidak beberapa lama, polisi pun datang menjemput Suprapto di terminal induk Singkawang.
Di Mapolres Singkawang, Suprapto masih menyangkal perbuatannya yang hendak memerkosa Kembang. Tetapi keterangannya sering berubah-ubah dan banyak kejanggalan. “Saya tidak mau memerkosanya, saya hanya minta ke dia untuk matikan televisi yang masih menyala di ruang tamu, tidak enak mau bangunkan yang lain dan saya juga mau minjam sajadah, waktu dia bilang saya menciumnya, saya cuma membisikkan ke telinganya, tetapi terkena ke pipinya,” kilah Suprapto.
Kapolres Singkawang AKBP Prianto SIk MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Asep S mengatakan Kembang melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Mapolres. “Visum sudah dilakukan terhadap korban yang masih tampak trauma dan hasilnya paling lama satu minggu. Pelaku sudah kita amankan, saksi-saksi pun sudah kita mintai keterangan terkait pencabulan itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap Kembang itu, kata Asep, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun dan minimal tiga tahun.