Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 02 September 2014

Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar


Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar
Ilustrasi

KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.
Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP


Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP
kompas.com
korban dihamili
 
KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Seorang ABG Jadi Korban Tindak Asusila Keluarganya Sendiri


Seorang ABG  Jadi Korban Tindak Asusila  Keluarganya Sendiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru


KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Rosa, di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila sanak keluarganya sendiri. Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu. Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini. Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu gadis untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.

"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.
Polisi cari pelaku
Tindakan asusila juga menimpa seorang gadis lainnya di Kotamobagu pada Sabtu malam pekan lalu. Gadis yang juga masih berusia 14 tahun dirudapaksa orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita, seusai gadis ini dan temannya pulang dari sebuah pesta.
Polres Bolmong yang menangani kasus ini masih memburu pelaku yang hingga Senin pekan ini belum diketahui identitasnya. "Kami langsung mencari tersangka. Bahkan, Pak Kasat (Kepala Sat Reskrim) memimpin pencarian. Namun memang masih nihil," ujar seorang penyidik di Polres Bolmong. Dia memastikan, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia menyebutkan, selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil sejumlah barang dari korban. *

Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati


Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati
Kompas.com
Ilustrasi 
 
BANYUWANGI— Kepala Polres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso mengaku sudah memanggil seorang siswi kelas 2 salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyuwangi yang diduga menjadi model foto-foto "syur" yang beredar di dunia maya.
"Siswi ini adalah korban. Ia diminta foto 'selfie' tanpa busana oleh salah satu lelaki yang dikenalnya lewat media sosial dan dijanjikan sebagai peragawati," kata AKBP Tri Bisono Soemiharso, Selasa (2/9/2014).
Naas, ternyata beberapa foto tersebut diketahui oleh rekan gadis itu, dan kemudian diunggah sehingga menyebar ke dunia maya.
"Walau tidak ada laporan kami tetap akan memeriksa pemeran dalam foto tesebut dan saat ini masih bekerja sama dengan Polda Jatim untuk cyber crime untuk mengetahui siapa pengunggah foto tersebut pertama kali. Masih dilacak," kata dia.
Tri Bisono juga mengakui jika 11 foto bugil yang berada dalam situs dewasa tersebut terdapat dua pemeran perempuan.
"Sementara yang kami periksa masih satu dulu yang dipastikan sebagai siswi SMP negeri di Banyuwangi. Tapi dia korban ya. Untuk pemeran yang lain masih dalam tahap pengembangan," kata dia.
Sementara itu, Dwiyanto Plt Kepala Dispendik Banyuwangi mengaku kasus tersebut akan ditangani oleh pihaknya.
"Kami pastikan akan melindungi hak-hak dia sebagai pelajar untuk terus mendapatkan pendidikan. Dia korban karena ketidaktahuan dia," ujar Dwiyanto.

Senin, 01 September 2014

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus
DOK
HD, pria beristri yang mengaku anggota polisi memperdayai mereka kemudian mencabuli E di semak-semak di Km 5,

KUDUS - Seorang pria yang ditinggal mati istrinya dan beranak empat, Ruslin (50), warga Mejobo, Kudus, mencabuli seorang anak kelas VI SD berkali-kali hingga hamil dua bulan. Korban adalah SNJ (12), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku, Ruslin, digelandang ke Mapolres Kudus setelah sempat dihajar ratusan warga sekitar yang geram atas perilakunya, Senin (11/11/2013).
Terkuaknya perilaku tidak senonoh Ruslin, kali pertama diketahui oleh ibu SNJ, Karsi, Jumat (8/11/2013) malam sekitar jam 24.00. Saat sedang tidur bersama ibunya, tiba-tiba SNJ tidak ada. Oleh ibunya itu, SNJ kemudian dicari hingga depan rumah.
"Sampai di depan rumah saya lihat anak saya sudah tidak pakai celana dan digendong depan oleh Ruslin dan berhadapan di bawah pohon jambu," katanya.
Karsi pun kemudian memanggil anaknya itu karena kondisi halaman rumah gelap. Dia tidak menyadari bahwa anaknya sedang dicabuli oleh tetangganya sendiri. Karena mendengar suara Karsi, Ruslin langsung berlari ke rumahnya yang berjarak satu rumah dari rumah SNJ setelah menurunkannya. Sedangkan korban sendiri langsung lari bersembunyi di belakang warung depan rumahnya.
"Saya panggil, nak kamu lagi ngapain. Terus dia (Ruslin) lari ke rumahnya. Sedang anak saya lari ke belakang warung dan menangis," ceritanya.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Karsi melaporkan Ruslin ke Mapolres Kudus. Belum sampai dijemput oleh polisi, warga yang geram dengan ulah Ruslin setelah mendengar kabar, langsung mendatangi rumah Ruslin dan menghakiminya. Beruntung petugas kepolisian datang lebih cepat sehingga Ruslin langsung dibawa ke Mapolres.
Berdasarkan keterangan korban SNJ, aksi bejat tersebut sudah terjadi berulang kali. SNJ mengatakan, kali pertama dirinya dicabuli Ruslin sekitar bulan Juni lalu. "Pertama kali ya sebelum bulan puasa dulu," kata SNJ.
Kaur Bin Ops Polres Kudus, Ipda Sucipto, membenarkan adanya laporan pencabulan di bawah umur dengan korban siswa kelas VI SD. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Kudus.
"Iya benar ada laporan. Sekarang tersangka baru dalam proses pemeriksaan petugas," kata Ipda Sucipto.

Astaghfirullah! Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP?

Labuha ~ Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, Halmahera, Maluku Utara mendapat kecaman berbagai pihak.
Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan  ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum. Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela  tinggalkan sekolah.
Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut  pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban  tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.
Dalam laporannya ke polisi, orang tua korban sempat menyampaikan keterangan termasuk tempat tinggal di Desa Hidayat. Namun, kemudian pindah di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Atas laporan itu Jalil, berjanji akan menelusuri kasus tersebut termasuk mencaritahu keberadaan korban.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Halsel, Asnawi Lagalante, ketika dikonfirmasi via hand phone nomor Hp 081310200881 dan 085240658597 tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Demikian pula Abdullah Piter, nomor hand phonenya juga tidak aktif. SMS juga tidak dibalas. Menanggapi kasus tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Saruma (AMS) Kabupaten Halsel, mengecam keras oknum caleg PKS, AP, dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. “Kami minta kepolisian segera memeriksa pelaku, mengingat korban masih di bawah umur,” tegas Ade Hud, Wakil Ketua LSM AMS Halsel, kepada wartawan Minggu (2/3).
Menurut Ade, perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan apalagi pelaku sudah memiliki istri. Ini sebuah tindakan perampasan hak asasi manusia yang berujung pada perusakan masa depan anak.  Ia, meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. “Siapapun yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur sekalipun didasari suka sama suka tetap diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 1  dan 2 Undang-undan (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ade.
Langkah tersebut lanjut Ade, sebagai bentuk efek jera bagi yang lain terutama para pejabat di daerah. Ia juga meminta polisi tidak menutupi kasus ini dengan mencoba melindungi pelaku. Karena kasus ini, lanjut Ade, benar terjadi namun pihak korban saat ini merasa ketakutan,” katanya.

Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya


Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya
pacar pembantu pelaku pelecehan seksual. ©2014 merdeka.com/benny

  • Curahan pilu ayahanda,anaknya 3,5 Tahun dicabuli pacar pembantu!


Balita berusia 3,5 tahu berinisial K, mengalami pelecehan seksual oleh pacar pembantunya saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah. Sebelum mendapatkan pelecehan seksual, K ternyata sempat memotret wajah J, kekasih dari pengasuhnya.

BS (39) ayah korban menceritakan, meski berusia 3,5 tahun anaknya K, memang pintar dan dikenal aktif meski baru bertemu dengan orang yang dikenalnya. BS mengatakan, saat hendak bekerja sang sanak memang sering meminjam handphone dia atau sang istri untuk bermain game.

"Dia memang suka minjem HP saya atau istri saya. Nah sebelum kejadian pelecehan seksual ternyata dia pernah foto si pelaku itu," kata BS, kepada merdeka.com, Selasa (20/8).

BS menceritakan, usai kejadian pelecehan seksual tersebut, K mengalami trauma berat dan sering menjerit saat malam hari. Bahkan dia selalu berlari ke pojok rumah saat ditanyai oleh sang Ayah.

"Anak saya ini emang pinter, kalo ditanya soal si pelaku dia kadang mengalihkan pembicaraan, minta buatin makan lah, minta stelin TV lah. Tapi kalo saya kerasin omongan saya, dia kabur lari kepojok rumah," jelasnya.

Selain itu menurut dirinya, saat dibawa ke seorang psikolig K selalu menyebut nama J yang telah tega melakukan pencabulan terhadap dirinya. BS menceritakan, dari pengakuan anaknya, J telah meraba kelamin anaknya tersebut dengan telunjuknya.

"Setelah kejadian itu saya bawa ke psikolog. Ditanya sama dokternya dia selalu konsiten jawab bahwa J yang mencabulinya setelah tigal kali ditanya dan diajak main. Bahkan dia menunjuk jari telujuk kanan dokter juga sebanyak tiga kali, yang digunakan oleh J untuk meraba raba anunya anak saya," kata BS geram.

Minggu, 31 Agustus 2014

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)  

MEDAN - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membuat laporan ke kantor polisi terkait dugaan tindak pencabulan yang dialaminya, Sabtu (30/8/2014).

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), berinisial Mb (20) itu mengaku dicabuli oleh seniornya sendiri yang juga panitia kegiatan ospek, berinisial drg EG.

Anehnya, perbuatan cabul yang diduga dilakukan EG itu bukan kepada wanita, melainkan sesama laki-laki.

Informasi dihimpun, kejadian cabul yang dilakukan EG terjadi di Fakultas Kedokteran Gigi USU pada Jumat, 28 Agustus lalu.

Peristiwa ini bermula kala Mb tidak mau mengikuti perintah EG saat ospek yang menyuruhnya untuk memegang alat kelamin pelaku. EG langsung memarahi dan mendatangi Mb serta langsung meremas sambil menarik kemaluan korban.

Korban yang alat vitalnya itu diremas oleh pelaku kemudian berteriak dan meminta agar pelaku menghentikan aksinya tersebut. Namun, bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku malah menjadi-jadi dan langsung menampar kepala korban.

"Setelah diospek, saya menceritakan kejadian yang itu kepada orangtua,"cerita tutur korban.

Geram lantaran anaknya diperlakukan tidak senonoh, orangtua korban lalu menyuruh anaknya membuat laporan ke polisi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alex Piliang membenarkan laporan tersebut. "Masih diselidiki. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 289 subsidair Pasal 281 subsidair Pasal 335 KUHP," kata Alex.

Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup


Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup Pelecehan Seksual, ilustrasi  

MEDAN - Polisi menangkap Tolip (40) dari rumahnya di di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap putrinya.

Atas perbuatannya, Tolip akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).

"Kita akan jerat dengan pasal berlapis. Ancamannya penjara bisa 15 tahun sampai seumur hidup,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Kamis (18/7/2014).

Untuk menangani kasus ini secara intensif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara ideal.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta dan Polda untuk kasus ini, karena bagaimanapun pelaku adalah ayah korban. Jadi nanti penangannya bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sesuai,” jelasnya.

Apa yang terjadi terhadap Tolip dan Bunga putrinya bukanlah kali ini saja. Ia bahkan berkeyakinan masih banyak kasus serupa terjadi, namun tidak terungkap ke permukaan.

“Kita berharap masyarakat terus proaktif melaporkan tindak pidana seperti ini kepada kita, agar bisa kita tangani secara baik dan angka kekerasan seksual, khususnya pada anak, dapat kita tekan,” tutupnya.

Tolip Rudapaksa Putrinya 15 Kali Selama 4 Tahun

MEDAN – Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang tega menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali kini meringkuk di tahanan Mapolsekta Medan Baru. Pria paruh baya bernama Tolip itu ditangkap warga di rumahnya  Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu 16 Juli malam.

Tolip mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya sendiri. Ia berdalih, perbuatan itu lantaran tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya kepada sang istri, yang bekerja di Malaysia sejak delapan tahun lalu.

"Khilaf aku, tergoda aku dengan keindahan tubuhnya. Apalagi hasrat ku tidak tersalurkan sejak ibunya pergi ke Malaysia," ujar Tolip di Medan, Kamis (17/6/2014).

Tolip mengaku, menyetubuhi anaknya sebanyak 15 kali selama sekira empat tahun. Pertama kali dirudapaksa, korban masih duduk di bangku sekolah menangah pertama. "Awalnya sekira empat tahun lalu, masih SMP dia waktu itu," tukasnya.

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual itu berawal dari curahan hati Bunga (nama samaran) (17), putri kandung Tolip, kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga kemudian meminta Indah untuk menghubungi ibunya yang ada di Malaysia.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, WW (38) langsung pulang ke Medan dan melabrak suaminya. Warga yang mengetahui kabar pemerkosaan tersebut, ramai-ramai menangkap Tolip lalu pria itu diserahkan ke kantor polisi.

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali  
Tolip radupaksa putri kandungnya berulang kali (Ilustrasi Okezone)  

MEDAN - Warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengamankan salah satu warga mereka, Tolip (40) pada Rabu (16/7/2014) malam. Tolip diamankan, lantaran diduga telah meradupaksa Bunga (nama samaran) (17), siswa kelas XI di salah satu SMA swasta di Medan, yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan sejak ia ditinggal istrinya, Wiwi (38), untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.

Terbongkarnya aksi bejat Tolip, berawal dari curahan hati Bunga kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat ayahnya itu, dan meminta Indah untuk menyampaikan kondisinya kepada sang ibu.

"Dia curhat sama aku lewat sms kemarin. Katanya dia sudah sering di perkosa ayahnya. Tapi dia enggak berani melawan. Makanya dia minta tolong supaya aku menyurati ibunya, yang sudah delapan tahun kerja di Malaysia," ujarnya.

Indah yang iba terhadap nasib sahabatnya itu, lantas memenuhi permintaan Bunga untuk menyurati ibunya. Mendapatkan kabar itu, sang ibu pun kaget, dan langsung pulang ke Medan.

"Begitu membaca surat yang kukirim, ibunya langsung pulang ke Medan. Sesaat setelah sampai tadi sempat ribut-ribut juga mereka. Tapi akhirnya warga berdatangan dan ayahnya Bunga diamankan," tambah Indah.

Sementara itu, Polisi dari Polsek Medan Baru yang mendapat kabar tersebut, langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tolip. Pria bejat itu pun lantas diboyong ke Mapolsekta Medan Baru, untuk diperiksa.

Namun hingga, Kamis (17/4/2014) pagi, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu terkait kasus ini.

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah  
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi (Foto: Batur Parisi/Okezone)  

SERANG - Gara-gara dikabarkan mengalami pemerkosaan oleh sang ayah tiri, salah satu siswi SMA di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial PU diintimidasi sang kepala sekolah agar keluar dari lingkungan pendidikannya.

"Korban pertama kali datang bersama saudaranya dan mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari ayah tirinya sejak duduk di kelas 1 SD," beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi, Rabu (20/8/2014).

Dari pengakuan PU, perbuatan bejat si ayah tiri dilakukan 3 sampai 4 kali dalam seminggu. Perbuatan sang ayah berlanjut hingga PU masuk bangku SMA. Akibatnya, PU pernah mengalami depresi berat hingga 3 kali. PU juga sempat minggat dari rumahnya dan mencari perlindungan ke rumah saudaranya.

Ketika dia kabur, korban tidak bersekolah hingga berminggu-minggu. Ketika dia sekolah langsung dipanggil oleh guru konseling dan kepala sekolahnya yang geram karena mendengar kabar mengenai kabar perbuatan ayah tirinya.

Pemanggilan PU ternyata untuk diberitahu bahwa ia bisa tetap sekolah di tempatnya menempuh pendidikan saat ini, namun ia tidak naik kelas. Atau pindah sekolah dengan janji bakal diberikan kesempatan langsung naik kelas.

"Pihak sekolahnya keterlaluan. PU itu korban, harusnya pihak sekolah merangkul dan menenangkannya sehingga psikologisnya tidak terganggu. Bukan malah memberi pilihan yang menambah beban mentalnya yang justru mengintimidasi dia," ujar Uut kecewa.

Sejak dilaporkan ke LPA, ayah tiri PU pun kini tak ketahuan rimbanya. Ia bersama ibu korban pergi meninggalkan rumah.

 Uut menerangkan, perbuatan pihak sekolah melanggar UU Perlindungan Anak. Terutama poin yang mengatur tentang hak pendidikannya. Pihak sekolah, disebutnya, telah menghalang-halangi dan melanggar ketentuan tadi.

"Kami berharap kualitas tenaga pendidik di Banten, termasuk Kabupaten Serang harus lebih ditingkatkan. Agar kedepannya, para siswa maupun siswi yang memiliki masalah dan persoalan atau menjadi korban suatu permasalahan dibantu hingga tuntas," tegas Uut.

Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda


Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda 
pemerkosaan, ilustrasi  

MEDAN - Dengan raut wajah sedih bercampur kesal, Bahrum Jamil (33) melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya, sebut saja Bulan (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ke Polsek Percut Sei Tuan.

Bahrum melaporkan tetangganya, J (35) duda beranak satu atas tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bulan ketika Bahrum sedang pergi mencari ikan di laut.

Di Kantor Polisi, Bahrum menceritakan kejadian yang dialami anaknya. Saat itu, Bulan yang tinggal bersama ibu dan adiknya sedang asyik bermain di halaman rumahnya. Karena rumah korban tak jauh dari rumah pelaku, Bulan pun dipanggil oleh J. Dengan polos, bulan pun menuruti pinta pelaku.

"J pun mengajak Bulan ke ladang pisang yang berada di samping rumah saya. Kemudian J menyuruh Bulan melepaskan baju dan celananya,"cerita dengan wajah sedih.

Setelah melepas pakaian Bulan, J pun langsung melakukan aksi bejatnya. Korban yang merasakan sakit mencoba berteriak dan berontak, namun J menutup mulut Bulan agar suaranya tidak terdengar.

"Setelah puas, J kemudian mengancam anak saya agar tak menceritakan ke pada siapa-siapa, termasuk kepada saya dan ibunya,"ungkapnya.

Bulan awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga yang curiga dengan sikap Bulan lalu membujuk Bulan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. "Kami mohon kepada Polisi agar pelaku segera ditangkap bang. Kemarin kami juga sudah datang, dan sudah visum. Hasilnya, kemaluan anak saya  memang rusak," paparnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan secepatnya akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku. "Kita sudah koordinasi dengan penyidiknya, setelah berkasnya lengkap, kita akan keluarkan SPKAB-nya," tegas Ronald.

Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak


Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak 
  ilustrasi pemerkosaan  

SERANG- Entah apa yang merasuki pikiran Sarif (34). Warga Kasemen, Kota Serang, Banten, itu tega menyetubuhi seorang ibu dan anak perempuannya.

Kejadian itu terungkap, saat NV (29) mengetahui, jika Sarif yang merupakan kekasihnya itu ternyata juga menyetubuhi anak kandungnya, LED (14). NV pun langsung melaporkan Sarif ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Banten.

Di hadapan polisi, Sarif pun mengakui semua perbuatannya. Kata dia, aksinya menyetubuhi LED telah dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.

"Untuk memastikan ibunya tidak kontrakkan, saya SMS menanyakan keberadaaan Ibunya (NV-Red) dimana, lalu dijawab NV berada di kafe. Kalau ibunya di kafe, saya langsung ke kontrakannya," kata Sarif, Senin (25/8/2014).

Pria tiga anak itu mengungkapkan, dirinya telah menjalin hubungan dengan NV sejak lama. Dia pun juga mengaku kerap bersetubuh dengan NV.

Sarif mengatakan, setiap usai melakukan aksinya dia selalu memberi uang Rp50.000 kepada LED. Dia juga membantah bila dirinya disebut memperkosa. Sebab, hal itu dilakukan suka sama suka. "Saya tidak bukain bajunya, dia buka bajunya sendiri, enggak diancam atau dipaksa, sumpah,"  kata Sarif.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Rensa Aktadivia menuturkan, berdasarkan hasil visum telah ditemukan luka sobek pada alat vital LED. “Tersangka mengakui sudah dua kali menyetubuhi korban, yang pertama sewaktu korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan yang kedua bulan agustus ini,” kata Rensa.

Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari


Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari 
  ilustrasi  

MEDAN – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Bunga (17), bukan nama sebenarnya, saat melaporkan kekasihnya sendiri Wiliam ke Mapolsek Sunggal, Sabtu (31/8/2014) malam.

Siswi salah satu SMA swasta di Kota Medan itu mengaku telah dijadikan budak seks oleh kekasihnya sendiri selama dua hari, sebelum akhirnya ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Korban menuturkan, saat pergi dari rumah pada Kamis, 29 Agustus sore lalu, dia dijemput sang kekasih untuk sekadar berkeliling kota.

Namun, ternyata William mengajak Bunga ke tempat kostnya di Jalan Eka Prastia, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Korban awalnya tidak menaruh curiga saat kekasihnya mengajaknya masuk ke dalam kamar kost. Namun ia tak kuasa, saat sang kekasih terus merayunya untuk berhubungan intim. Penyesalan baru muncul, setelah sang pacar tidak mengizinkannya pulang usai berhubungan intim.

“Setelah kami berhubungan intim. Aku disekap di dalam kamar kostnya selama dua hari. Aku dipaksa terus melakukan hubungan seksual sampai tiga kali selama dua hari itu. Setelah aku mengancam akan melawan, baru dia mau membawa aku keluar kamar kost. Tapi bukannya diantar, aku malah ditinggal di pinggir jalan,” tuturnya.

Dia juga mengaku sempat linglung usai ditinggal sang pacar di pinggir jalan. Bahkan, dirinya sempat terpikir akan mengakhiri hidup. Namun, karena teringat dengan orangtuanya, akhirnya niat itu diurungkannya dan korban memutuskan untuk pulang ke rumah.

“Sampai di rumah aku tidak bisa menyembunyikan kekecewaanku. Sampai ibuku bertanya, dan aku menceritakan semuanya,” tambahnya.

Ibunda korban, Tina yang mendengar cerita sang anak terkejut bukan kepalang. Ia sempat tidak habis pikir, pemuda yang dikenalnya berperangai baik dan sopan itu tega melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya.

“Aku tidak terima dia memperlakukan anakku seperti ini. Selama ini dia baik, ternyata itu cuma kedok. Makanya sekarang kulaporkan ke polisi. Biar dia mendapat ganjaran setimpal,” cetusnya. (put)

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal
Net
Ilustrasi 

JAKARTA -- Tak sanggup menahan birahi, seorang pemuda mencabuli dan menganiaya salah satu pengunjung perempuan di toilet pusat perbelanjaan Roxy Square, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2014) sore.
Kejadian bermula ketika perempuan berinisial RH (25) sedang berada di dalam toilet khusus wanita.
Ia terkejut ketika tiba-tiba ada pria yang dengan santainya masuk ke toilet. Ia berusaha menegur. Tetapi pemuda itu justru mendorongnya ke dalam salah satu pintu toilet hingga RH terjatuh.
RH yang belum sempat berdiri kemudian mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Pelaku memegang payudara korban dan meremasnya.
Teriakan korban didengar oleh petugas keamanan. MW pun kemudian diamankan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 15.00 tersebut mengakibatkan korban terluka di bagian bibir.
Hengki menegaskan, saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Korban mengaku pelaku dengan beringas memegang dan meremas payudaranya. Korban yang melawan justru didorong lagi dan jatuh di closset," kata Hengki.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Slamet menjelaskan, dari pengakuan, birahi pelaku tiba-tiba membuncah ketika ia melintas di kamar mandi khusus wanita dan melihat wanita-wanita cantik. "Pelaku baru saja buang air besar di toilet pria. Ketika melihat wanita cantik di toilet wanita, nafsunya naik seketika," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atas pencabulan, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP atas penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bocah 5 Tahun 'Digarap' Pamannya

BELITUNG - Seorang paman tega menggagahi keponakannya sendiri yang baru berumur 5 tahun.
Akibat ulah bejatnya ini, RM (20) yang merupakan warga Jalan Air Kelubi, RT 35/10, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono mengatakan ibu korban LH (26) melaporkan pelaku ke mapolres, Selasa (26/7) malam lalu setelah mengetahui aksi bejat pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
"Setelah ibu korban melapor kita amankan tersangkanya, sekarang sudah di dalam ruang tahanan. Tersangka diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang berumur lima tahun," sebut Joko Handono kepada bangkapos.com, Rabu (27/8/2014).

Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko


Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko
ilustrasi


SURABAYA -  Tindakan AR (19) ini terbilang aneh dan cukup berani. Remaja yang sehari-harinya bekerja sebagai loper koran ini, nekat meremas payudara DL (19), gadis pelayan toko di Jl Mojopahit Surabaya.
Perbuatan yang tergolong pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu (27/8/2014) pukul 07.30. Aksi berani di jalan umum tersebut, terjadi karena DL sedang berjalan sendirian. Sementara AR sedangkan bekerja berjualan koran.
Di hadpan polisi, AR mengaku tertarik dengan DL. Pelaku sudah sejak lama ingin berkenalan dengan perempuan yang menjadi korbannya.
"Saya ingin berkenalan, karena orangnya cantik. Saya nekat saya memegang dadanya saat berpapasan," aku AR di hadapan polisi, Kamis (28/8/2014).
Mendapat tindakan tidak terpuji, DL langsung berteriak. Setelah korban berteriak, AR langsung lari dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Saratmi meyakinkan aksi ini telah ditangani polisi.
Menurut Suratmi, kejadian tersebut bermula saat korban mau menyeberang jalan lokasi kejadian. ketika itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan nomer handphone. Tapi pertanyaan tersebut dijawab tidak punya. Pelaku mendesak dan ingin berkenalan.
"Pelaku melakukan peremasan (payudara) saat korban menyeberang jalan. Spontan korban berteriak, baru pelaku melepaskan remasannya. Selanjutnya, pelaku lari," tutur Suratmi, Kamis (28/8/2014).
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari dan selanjutnya ditangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014). AR dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Wartawan Pergoki Percobaan Pencabulan terhadap Siswi SMP



Sejumlah jurnalis Cirebon yang tengah menjalankan tugas peliputan berhasil menyelamatkan seorang siswi sebuah SMP negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang diduga akan dicabuli teman-teman sebayanya, Kamis 28 Agustus 2014.

Berdasarkan informasi, saat kejadian sejumlah jurnalis tengah berada di lantai II Gedung Bank Indonesia (BI) untuk meliput sebuah acara. Dari balik kaca gedung, tampak seorang siswi berseragam SMP dan berjilbab dipegangi oleh empat orang yang juga berseragam SMP. Kejadiannya di kawasan pembuangan limbah CUDP sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.

Diduga, empat remaja laki-laki yang sedang menyeret korban itu hendak melakukan percobaan pencabulan. Aksi asusila tersebut bahkan sempat terekam pada kamera XLR milik Humas Pemkot Cirebon.

Melihat gelagat tak baik, tujuh jurnalis yang menyaksikannya langsung keluar gedung dan menghampiri lokasi. Saat mereka mendekat lokasi bersama warga sekitar, para remaja laki-laki tersebut langsung melarikan diri.

“Kami melihat seorang remaja putri dipegangi empat remaja laki-laki berseragam SMP sudah dalam kondisi telentang. Sepertinya korban berteriak minta tolong,” ungkap seorang jurnalis, Ivansyah.

Sebagian pelaku melarikan diri ke permukiman warga. Pelaku lainnya naik angkutan kota yang kebetulan melintas.

Sementara itu, sang korban, Sa (16), mengaku sedang melintas di lokasi sebelum disergap para pelaku.

"Saya kemari kebetulan melintas, hendak membeli es. Tiba-tiba ada yang memegangi. Saya tak bisa berbuat apa-apa," bebernya.

Usai kejadian itu, Sa yang tampak dalam kondisi ketakutan segera pulang. Warga sekitar mengaku kerap menjumpai aksi mesum pelajar di kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut. Meski kerap ditegur, pengunjung yang datang rata-rata tak menggubris.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Pihaknya pernah mengadakan semacam penertiban di kawasan tersebut.

“Dengan adanya laporan ini, kami akan panggil pengurus RT, RW, lurah, maupun camat setempat untuk menindaklanjutinya. Jika memungkinkan, kami akan koordinasi pula dengan unsur TNI maupun Polri,” ucapnya.

Sabtu, 30 Agustus 2014

ECPAT: Banyak Pejabat Gunakan Uang Korupsi untuk Beli Seks Anak

Para koruptor itu adalah pejabat publik dan dikenal banyak orang.

ECPAT Indonesia menyebut banyak pejabat gunakan uang hasil korupsi untuk membeli layanan seks anak. (ilustrasi kekerasan anak)
ECPAT Indonesia menyebut banyak pejabat gunakan uang hasil korupsi untuk membeli layanan seks anak. (ilustrasi kekerasan anak) (VIVAnews/Joseph Angkasa)
End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficiking of Children for Sexual Purpuses (ECPAT) Indonesia menyakini ada sejumlah koruptor yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli pelayanan seks anak.

Saat berbincang dengan VIVAnews di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat 29 Agustus 2014, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan informasi itu didapat dari data-data yang telah dikumpulkan pihaknya.

Setelah diselidiki, para koruptor itu adalah pejabat publik dan dikenal banyak orang.

"Para koruptor dan penyedia layanan seksual anak telah memanfaatkan fasilitas layanan jasa transfer antarrekening bank sebagai medium lalu lintas transaksi," ujar Ahmad.

Kata Ahmad, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mencurigai adanya sejumlah transaksi keuangan yang diduga melibatkan jaringan mafia paedofil di Indonesia.

Menurut Ahmad, kepedulian sektor perbankan dalam mencermati aliran dana terkait transaksi jual beli seks anak, bisa jadi salah satu pintu masuk bagi penegak hukum untuk membasmi praktik jual beli seks anak.

Untuk meminimalisir kasus ini semakin berkembang, ECPAT Indonesia mendesak sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas keuangnan mobile.

"Caranya, mengidentifikasi transaksi uang yang mencurigakan terkait jual beli seks anak dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan dalam penyidikan," kata dia.

Sementara itu, Terre des Hommes Netherlands mendukung upaya kerja sama sektor perbankan dan aparatur hukum dalam menghentikan praktik jual beli seks anak di Indonesia.

"Pihak perbankan dan aparatur hukum, serta masyarakat sipil di seluruh Indonesia perlu menyusun strategi dan prioritas sebagai agenda bersama dalam menghapus praktik eksploitasi seks anak," ujar Lenny Kling, Regional Representative Terre des Hommes Netherlands. (asp)