Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 05 September 2014

Guru Kesenian Cabuli Belasan Muridnya

Guru Kesenian Cabuli Belasan Muridnya
Shutterstock
Ilustrasi 

BOGOR -- ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut, dilaporkan salah US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9).
Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya di BTN, Ciluar, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.
Salah satu korban, AP mengaku dicabuli pelaku berulang oleh pelaku yang juga gurunya tersebut. Dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP.

Karyawati Ini Alami Pelecehan Seksual Disuruh Minum Kopi Bercampur Sperma


Karyawati Ini Alami Pelecehan Seksual Disuruh Minum Kopi Bercampur Sperma
Sperma 
 


Kasus aneh yang berakhir di kantor polisi baru-baru ini terjadi di toko hardware Beisswenger, New Brighton, Minnesota. Kasus ini melibatkan manajer toko tersebut, dan seorang karyawatinya yang menjadi korban.
Sebagaimana dilansir UPI.com, Kamis (4/9/2014) Kepolisian Minnesota mengatakan bahwa karyawati toko itu melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang tak biasa. Ia menemukan cairan sperma di gelas kopi yang ia minum. Cairan sperma itu, ia temukan pula di meja kerjanya.
Awalnya ia mengira bahwa cairan itu merupakan cairan susu. Namun, ia merasakan ada hal yang aneh. Ia juga menemukan cairan kental ini di meja kerja dan di lantai sekitar meja kerjanya.
Polisi tidak begitu kesulitan untuk mengusut kasus tersebut. Lantaran si karyawati memberikan kesaksian yang mengarahkan pada tersangka. Di hadapan polisi, karyawati ini mengatakan bahwa manajer toko yang diidentifikasi bernama John Lind (34) kerap kali mendatangi meja kerjanya.
Alasannya hanya satu, dia datang untuk menggodanya. Namun yang membuatnya sangat risih, tatkala tiap kali mendatanginya, John selalu membiarkan gesper celananya terbuka.
Tak berapa lama, polisi pun memanggil John Lind untuk dimintai keterangannya. Di harapan polisi John mengaku bahwa itu merupakan cairan sperma dirinya. Ia 'melepaskan' cairan itu ke dalam mud, di meja kerja dan ke lantai sebagaimana kesaksian korban.
John berdalih bahwa ia sangat terpesona secara seksual kepada karyawatinya itu. Selain itu, ia juga berdalih memiliki dorongan seksual yang tak mampu ia kendalikan dan tentu saja dengan fantasi seksual yang juga menyimpang.
Atas pengakuan tersebut, polisi menjerat John dengan dua tindakan pidana termasuk diantaranya pelecehan seksual.

R dan Y Ternyata Bikin Banyak Video Mesum Pribadi

Mungkin banyak orang yang memperkirakan, R dan mantan suaminya Y, hanya memiliki satu rekaman video mesum saja. Tapi nyatanya, pasangan yang bercerai pada 2012 itu memiliki beberapa rekaman serupa yang dibuat semasa masih suami istri.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Nugroho Arianto. Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku jika dirinya dan R pernah membuat video lain.

“Pengakuannya ada beberapa video lain, selain yang mengenakan pakaian PNS itu,” jelas Nugroho, Rabu (3/9/2014).

Nugroho mengungkapkan, dari keterangan sementara ini, Y mengaku membuat video tersebut untuk dokumentasi pribadinya sendiri. “Ya pengakuannya sih itu untuk privasi sendiri atau dokumen pribadi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya akan lebih dahulu focus pada kasus potongan video mesum saat R mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), melalui Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung telah melaporkan wanita yang mengenakan pakaian PNS berlogo Pemkot Bandung dalam potongan video yang beredar di masyarakat.

Dalam laporannya RK menegaskan, jika sang pemeran wanita telah tanpa hak mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung untuk tujuan yang dianggapnya mencemarkan nama baik institusi.

Sepasang Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP Saat Bersetubuh di Warnet


Sepasang Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP Saat Bersetubuh di Warnet
Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham, menunjukan barang bukti bungkus kondom, dan celana dalam yang ditemukan di ruang warnet saat dua pasang pelajar berhubungan badan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/9/2014). 
 
CIREBON - Dunia pendidikan di Cirebon kembali tercoreng dengan ditemukannya aksi mesum sepasang pelajar SMA di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka kedapatan melakukan hubungan badan di sebuah warung internet (warnet) saat jam belajar masih berlangsung.
Keduanya tertangkap basah oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dalam penertiban pelajar yang membolos dan bermain di warnet saat jam belajar, Rabu (3/9/2014).
Di tempat kedua pelajar itu melakukan persetubuhan ditemukan dua buah kondom yang sudah terpakai, celana dalam, celana pendek, dan celana sekolah siswa yang tergeletak di lantai.
"Kami kaget, dan sangat marah, lantaran melihat perbuatan tidak senonoh di lokasi kejadian. Mereka berdua bukan hanya mesum, namun hingga berhubungan badan," kata Abraham, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dengan raut wajah marah, Abraham langsung memanggil kedua orangtua, dan kepala sekolah masing-masing pelajar tersebut.
"Dalam razia hari ini kami turunkan seluruh petugas dan dibagi ke dalam empat titik, Cirebon Timur, Tengah, Barat, dan Utara. Dari keseluruhan mendapatkan satu pasangan yang bersetubuh, dan sekitar 50 siswa siswi yang bermain internet, saat jam sekolah. Kami akan intensifkan razia seperti ini. Ini sangat memalukan," tegas dia.
Sementara, DDN siswa kelas satu, SMA di Kabupaten Cirebon, tertunduk malu dan tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengaku merasa bersalah setelah menyetubuhi DNT siswi kelas dua, SMA. DDN mengaku tidak tahan setelah melihat adegan mesum di warnet saat bersama pacarnya itu.
"Awalnya saya hanya buka Facebook, kemudian melihat video dan film horor, ternyata ada adegan 'begituan'. Saya terangsang dan mendadak beli kondom di Indomart terdekat, dan langsung berbuat 'begituan'," aku DDN dengan wajah tertunduk.

Berbuat Mesum di Warnet Dua Pelajar Digiring Satpol PP

Berbuat Mesum  di Warnet  Dua  Pelajar  Digiring   Satpol PP
NET
ilustrasi mesum di warnet
 
CIREBON, - AR dan DA hanya tertunduk malu saat petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menggiringnya ke mobil patroli, Rabu (3/9/2014). Dua pelajar tingkat SMA, itu dibawa ke Kantor Satpol PP di Sumber.
AR dan DA tertangkap tengah mesum di sebuah warnet di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Parahnya, aksi bejat kedua pelajar yang merupakan sepasang kekasih itu, dilakukan saat jam sekolah.
Tertangkapnya AR dan DA terjadi ketika petugas Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pelajar yang bolos sekolah. Satpol PP pun mendatangi sejumlah warung internet (warnet).
Ketika tiba di sebuah warnet di kawasan Kedawung, petugas curiga karena sekat di antara bilik komputer terlalu tinggi dan gelap. Petugas Satpol PP pun masuk dan memeriksa setiap bilik komputer.
Saat memeriksa itulah petugas menemukan sepasang pelajar yang sedang mesum di dalam bilik komputer.
Petugas Satpol PP pun membawa kedua pelajar itu ke Kantor Satpol PP di Sumber. Kedua pelajar hanya bisa tertunduk malu, apalagi pelajar perempuan tercatat sebagai pelajar sekolah berbasis agama dan mengenakan kerudung. Sementara kekasihnya tercatat sebagai pelajar sebuah SMK swasta.
Operasi pekat yang digelar Satpol PP kemarin berhasil mengamankan 41 pelajar yang tengah asyik nongkrong di warnet maupun rental play station. Mereka berasal dari 26 sekolah berbeda dan nongkrong saat jam sekolah.
Selain 41 pelajar, sepasang remaja bukan pelajar juga ikut kena operasi. Keduanya ditangkap di warnet yang sama dengan AR dan DA karena kedapatan tengah mesum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Abraham Muhammad, mengatakan operasi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Informasi Komunikasi Kabupaten Cirebon. "Hasilnya ternyata terdapat pelajar yang melakukan hubungan badan, kami punya buktinya," kata Abraham, Rabus siang kemarin.
Abraham mengaku kesal saat hendak menertibkan warnet tempat mesum ternyata ada pihak yang tidak terima dan mengintervensi Satpol PP. Padahal, kata dia, apa yang dilakukan Satpol PP untuk menegakkan aturan.
Meski ada yang mengintervensi, Abraham mengaku tidak takut.
"Saya akan kirim surat peringatan bila tiga kali tidak diindahkan, warnet itu akan dibongkar," ujarnya.
Abraham juga menyesalkan Dinas Informasi dan Komuniasi Kabupaten Cirebon tidak melakukan pembinaan pada pengusaha warnet sehingga situs porno tidak diblok dan jadi tempat mesum.

Cerita tragis siswi SMP dicabuli dan terekam kamera

Cerita tragis siswi SMP dicabuli dan terekam kamera
Siswa SMP di Cirebon cabuli siswi. ©istimewa

Aksi kejahatan pencabulan saat ini sangat marak terjadi di seluruh pelosok negeri. Para pelaku pencabulan sendiri pun sudah tergolong nekat karena melakukan aksinya di ruang terbuka dimana semua orang dapat melihat dan menyaksikan langsung aksi mereka.

Tidak sedikit kasus pencabulan yang berhasil digagalkan atau diketahui oleh warga lantaran si pelaku tepergok akan melakukan aksi nistanya tersebut. Seperti kasus yang ada di Cirebon ini, 4 siswa SMP di Cirebon berusaha untuk mencabuli seorang siswi yang diketahui masih duduk di bangku SMP Negeri di kota udang ini.

Aksi yang dilakukan di kawasan pembuangan limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon ini berhasil terekam kamera seorang petugas Humas Pemkot Cirebon bernama Kukuh yang sedang mengabadikan momen agenda yang diadakan oleh Pemkot Cirebon. Saat dia memandang keluar, dia mendapati kejadian dimana seorang siswi yang hendak dicabuli oleh 4 bocah SMP sebayanya di pinggir danau tersebut dan mengabadikannya lewat kamera yang dia pegang.

Bagaimana aksi pencabulan ini bisa terungkap melalui jepretan foto petugas Humas Pemkot Cirebon? Berikut cerita tragis siswi SMP di Cirebon dicabuli dan terekam kamera.

1.
Diabadikan petugas Humas Pemkot Cirebon yang melihat kejadian


4 Siswa SMP yang masih mengenakan seragam sekolah tertangkap kamera petugas Humas Pemkot Cirebon saat sedang berusaha memperkosa seorang siswi SMP Negeri Kota Cirebon di kawasan pembuangan limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.

Menurut fotografer Humas Pemkot Cirebon, Kukuh yang mengabadikan kejadian usaha pencabulan 4 siswa tersebut, kejadian berlangsung saat Pemkot Cirebon sedang mengadakan acara di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia (BI).

"Betul, dapet fotonya kebetulan saya fotografernya. Jadi kejadiannya pas ada acara di Gedung BI dan saya lagi foto tiba-tiba melihat kejadian itu. Sontak langsung saya foto saja," ujar Kukuh

2.
4 Pelaku kocar-kacir saat wartawan datang untuk menangkap dan meliput


Petugas Humas Pemkot Cirebon Kukuh mengungkapkan kronologi kejadian usaha pencabulan yang akan dilakukan 4 siswa SMP tersebut. Menurutnya saat dia sedang mengabadikan momen acara yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia dia melihat 4 siswa SMP tersebut sedang mendorong-dorong seorang siswi SMP yang akan menjadi target pencabulan.

"Jadi gini saya cuma foto saja, dan hanya mengabadikan. Awalnya si 4 orang siswa cowok ini mendorong-dorong si perempuan tersebut karena saya lagi mengabadikan kegiatan dan lihat kejadian itu saya foto lah itu," kata Kukuh.

Mengetahui ada kejadian pencabulan tersebut, Kukuh pun memberitahu kepada wartawan yang hadir meliput acara di Gedung Bank Indonesia tersebut. Sontak para wartawan pun turun untuk mengabadikan momen tersebut dan mengejar para pelaku yang bisa menjadi berita menghebohkan.

"Nah pas lagi foto tau-tau si korban di dekap dan di buat terlentang dan kaya teriak minta tolong. Para wartawan yang sedang meliput di Gedung BI langsung turun ke TKP untuk mengetahui kejadian tersebut," katanya.

Melihat adanya banyak wartawan, keempat siswa yang akan mencabuli siswi tersebut pun lari tunggang langgang menuju pemukiman warga sekitar seakan takut perbuatannya akan diliput dan diketahui oleh banyak orang. Belakangan diketahui bahwa siswi korban percobaan pencabulan tersebut berinisial SA (16), pelajar SMP Negeri di Kota Cirebon.

3.
TKP dikenal sebagai tempat mesum pasangan muda-mudi

Berdasarkan pengakuan warga, kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut memang terkenal sebagai tempat pasangan muda-mudi bermesum ria.

Menurut pengakuan warga meski kerap ditegur, pengunjung yang datang rata-rata tidak peduli sama sekali. Selain itu tempat tersebut juga dikenal sebagai tempat para pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara menyalurkan hasrat rindu dan birahi. Tempat tersebut juga dikenal sebagai tempat yang cukup gelap saat malam sehingga banyak pasangan yang mojok di lingkungan tersebut.

4.
Satpol PP akan geruduk taman tempat siswi SMP dicabuli

Mengetahui adanya kasus percobaan pencabulan siswi SMP yang dilakukan oleh 4 teman sebayanya di Kawasan Pembuangan Limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon. Satpol PP Kota Cirebon pun gerah, mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan juga menyatakan terkejut atas kejadian tersebut lantaran pihaknya pernah mengadakan semacam penertiban di kawasan tersebut. "Dengan adanya laporan ini, kami akan panggil pengurus RT, RW, lurah, maupun camat setempat untuk menindaklanjutinya. Jika memungkinkan, kami akan koordinasi pula dengan unsur TNI maupun Polri," kata dia.

Di Video Panas Eks Pejabat, 'Aktris' Berseragam Sekolah


CURUP – Video panas yang pemerannya mirip eks pejabat Rejang Lebong, Bengkulu, terus menyebar luas. Dalam video berdurasi 30 menit 16 detik itu, pemeran yang berwajah mirip mantan pejabat sedang berbuat asusila dengan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar karena tampak menggunakan seragam sekolah.
Kehebohan beredarnya video mesum ini bukanlah melalui internet. Peredarannya disinyalir secara estapet melalui ponsel ke ponsel menggunakan perangkat lunak Bluetooth.
Diperkirakan video panas itu direkam pada bulan Agustus 2014. Hal ini berdasarkan pengamat Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), melihat bungkus rokok yang terekam dalam video tersebut. Sebab, bungkus rokok bergambar menyeramkan baru beredar satu bulan terakhir. Ini juga diperkuat suara siaran berita televisi yang ikut terekam di kamar memberitakan soal pasangan soal pasangan capres Prabowo-Hatta.
Cerita dalam video menerangkan bahwa pemeran pria hubungan mesum tersebut dilandasi imbalan. Tampak pemeran wanita sedang menghitung uang ratusan ribu rupiah yang diberikan oleh pemeran pria.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti identitas kedua pemeran video mesum tersebut. Namun informasi yang diperoleh, pihak Polres Rejang Lebong yang sudah mendapatkan kabar berdarnya video mesum tersebut sudah melakukan penyelidikan.

Video Panas Mirip Eks Pejabat dengan Pelajar Bikin Heboh


CURUP – Tiga hari terakhir, masyarakat Rejang Lebong dan Kota Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya video panas yang salah satu pemerannya mirip eks pejabat setempat. Video berdurasi 30 menit 16 detik ini diduga diperankan bersama seorang perempuan di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar karena tampak menggunakan seragam sekolah.
Sejumlah warga di Kota Bengkulu, terutama yang berasal dari Rejang Lebong, ramai membicarakan peredaran video tersebut. Dari percakapan terdengar, mereka menggunakan bahasa daerah di Rejang Lebong. Terang saja, peredarannya sudah menjadi buah bibir di kalangan kelompok pemuda khususnya.
“Memang mirip (mantan pejabat),” ujar seorang pemuda warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup saat membicarakan soal video tersebut bersama teman-temannya.
Kehebohan beredarnya video mesum ini bukanlah melalui internet. Peredarannya disinyalir secara estapet melalui ponsel ke ponsel menggunakan perangkat lunak Bluetooth.
Dari pengamatan Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), video ini tampak sengaja direkam menggunakan kamera ponsel berteknologi tingggi. Pasalnya selain durasinya yang cukup lama, gambarnya juga cukup tajam. Namun belum diketahui pasti kapan dan di mana pembuatan video ini. Dari latarnya tampak lokasinya diperkirakan di sebuah kamar kos.
Bila melihat bungkus rokok yang terekam dalam video tersebut, diperkirakan video tersebut direkam pada bulan Agustus 2014. Sebab, bungkus rokok bergambar menyeramkan baru beredar satu bulan terakhir. Ini juga diperkuat suara siaran berita televisi yang ikut terekam di kamar memberitakan soal pasangan salah satu capres di Pilpres 2014.
Cerita dalam video menerangkan bahwa pemeran pria hubungan mesum tersebut dilandasi imbalan. Tampak pemeran wanita sedang menghitung uang ratusan ribu rupiah yang diberikan oleh pemeran pria.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti identitas kedua pemeran video mesum tersebut. Namun informasi yang diperoleh, pihak Polres Rejang Lebong yang sudah mendapatkan kabar berdarnya video mesum tersebut sudah melakukan penyelidikan.

Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali


Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com



Keterlaluan, seorang kakek berinisial AR (70 Tahun) di Kabupaten Bengkalis tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri berinisial SY (12). Beruntung sang nenek memergoki aksi kakek cabul tersebut. Bahkan, istrinya tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (1/9) mengatakan, dari laporan istrinya di Polres Bengkalis, si kakek melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya di rumahnya sendiri, di Jalan Hangtuah Desa Palkun Kabupaten Bengkalis. Perbuatan tersebut dilakukan sang kakek sampai dua kali.

"Untuk perbuatan cabul yang pertama, terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu, di mana pelapor masih memberi toleransi dengan tidak memperkarakannya. Kemudian terlapor mengulangi perbuatan yang sama pada 23 Agustus 2014 kemarin," ujar Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika sang nenek Patimah (70), baru pulang dari rumah tetangganya. Saat itu, Patimah melihat suaminya tengah memasang celananya, sementara sang cucu sedang menangis terisak-isak di sebelah suaminya.

Merasa curiga, Patimah pun menanyakan perihal yang terjadi kepada cucu kesayangannya itu. Dengan polos sang cucu menceritakan apa yang dialaminya. Hilang kesabaran, Patimah pun melaporkan suaminya ke Polres Bengkalis.

Saat diperiksa polisi, si cucu mengaku dicabuli kakeknya, di mana sang kakek disebut hendak akan memperkosa dirinya. Sebelum dipergoki, kakek tersebut sempat membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Patimah.

Kini, kakek cabul tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.

Ini kronologi pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas


Ini kronologi pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas
Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock
 
Wide Wirawaty (38), putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke Badan Reserse Kriminal Polri. Wide mengaku dicabuli gubernur berusia 74 tahun ini di rumah pribadinya.

Soemardi menjelaskan, selama ini putrinya yang kini berusia 38 tahun memiliki kegiatan di Pemprov Riau. Antara lain sebagai tutor kepala pada pelatihan bahasa inggris untuk eselon II dan III di bawah lembaga pendidikan 'Wide School' yang dimiliki putrinya.

Setelah beberapa bulan Annas Maamun menjabat gubernur, Wide menghadap ke Annas untuk membawa proposal kegiatan pelatihan dan seminar.

Menurut dia, respons Annas sangat positif untuk mendukung kegiatan itu, bahkan menjanjikan akan mengangkat Wide sebagai staf khusus gubernur.

Kronologi dalam surat pernyataannya yang turut dilampirkan dalam laporan ke polisi, Wide Wirawaty mengungkapkan kejadian nahas itu terjadi pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2014. Wide menghadap gubernur menjelang salat Jumat untuk mengurus kepastian administrasi seminar yang disetujui oleh gubernur.

Namun karena waktu yang mepet, urusan tersebut tidak selesai dan Annas meminta korban datang ke rumah pribadinya di Jalan Belimbing, Pekanbaru.

Korban mengaku tidak ada perasaan lain sedikit pun karena merasa Annas adalah seorang gubernur yang memegang amanah. Saat tiba di rumah tersebut, korban diterima oleh seorang laki-laki yang merupakan pembantu rumah tangga Annas Maamun.

Annas dan Wide berbicara di ruang tamu untuk memperlihatkan surat-surat yang belum sempat diteken gubernur pada pertemuan sebelumnya.

Ketika korban mengambil pena untuk meneken dokumen itu ke mobilnya, sekembalinya ke dalam rumah pembantu Annas mengarahkannya untuk naik ke lantai atas.

Dalam pertemuan itu, Annas mengeluarkan uang Rp 10 juta dari kaus kakinya yang katanya untuk keperluan acara yang sedang digagas Wide.

Saat korban hendak pamit, Annas mendekatinya sembari mengatakan ada rumah kosong di belakang rumahnya.

Korban yang penasaran dengan maksud sang gubernur kemudian diajak oleh Annas ke sebuah kamar yang berada di atas tangga sebelah kiri ruangan. Korban mengaku tidak ada perasaan apa pun karena mengira Annas akan menjelaskan masalah kamar kosong itu.

Namun, setelah keduanya di dalam kamar, Annas langsung membuka resleting celananya. Korban mengaku terkejut namun tangan kanannya langsung ditarik oleh Annas dengan paksa dan diarahkan untuk memegang bagian terlarang tubuh gubernur.

Karena korban marasa tidak nyaman dan takut akan dipaksa untuk melakukan hal yang tidak senonoh, Wide mengalihkan Annas dengan mengatakan ada orang yang naik ke lantai atas.

Ketika Annas ke luar kamar untuk memeriksanya, korban langsung mencuci tangganya di wastafel di wc kamar tersebut dan langsung ke luar kamar dan masih sempat berpapasan dengan Annas.

Annas kemudian meninggalkan Wide dengan muka masam dan hanya menjawab dengan ketus ketika Wide mohon pamit. Wide dalam surat pernyataan tersebut mengatakan perasaan ternoda terus menghantuinya karena tidak menyangka seorang gubernur tega melakukan pelecehan seksual.

Selasa, 02 September 2014

Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar


Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar
Ilustrasi

KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.
Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP


Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP
kompas.com
korban dihamili
 
KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Seorang ABG Jadi Korban Tindak Asusila Keluarganya Sendiri


Seorang ABG  Jadi Korban Tindak Asusila  Keluarganya Sendiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru


KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Rosa, di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila sanak keluarganya sendiri. Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu. Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini. Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu gadis untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.

"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.
Polisi cari pelaku
Tindakan asusila juga menimpa seorang gadis lainnya di Kotamobagu pada Sabtu malam pekan lalu. Gadis yang juga masih berusia 14 tahun dirudapaksa orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita, seusai gadis ini dan temannya pulang dari sebuah pesta.
Polres Bolmong yang menangani kasus ini masih memburu pelaku yang hingga Senin pekan ini belum diketahui identitasnya. "Kami langsung mencari tersangka. Bahkan, Pak Kasat (Kepala Sat Reskrim) memimpin pencarian. Namun memang masih nihil," ujar seorang penyidik di Polres Bolmong. Dia memastikan, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia menyebutkan, selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil sejumlah barang dari korban. *

Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati


Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati
Kompas.com
Ilustrasi 
 
BANYUWANGI— Kepala Polres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso mengaku sudah memanggil seorang siswi kelas 2 salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyuwangi yang diduga menjadi model foto-foto "syur" yang beredar di dunia maya.
"Siswi ini adalah korban. Ia diminta foto 'selfie' tanpa busana oleh salah satu lelaki yang dikenalnya lewat media sosial dan dijanjikan sebagai peragawati," kata AKBP Tri Bisono Soemiharso, Selasa (2/9/2014).
Naas, ternyata beberapa foto tersebut diketahui oleh rekan gadis itu, dan kemudian diunggah sehingga menyebar ke dunia maya.
"Walau tidak ada laporan kami tetap akan memeriksa pemeran dalam foto tesebut dan saat ini masih bekerja sama dengan Polda Jatim untuk cyber crime untuk mengetahui siapa pengunggah foto tersebut pertama kali. Masih dilacak," kata dia.
Tri Bisono juga mengakui jika 11 foto bugil yang berada dalam situs dewasa tersebut terdapat dua pemeran perempuan.
"Sementara yang kami periksa masih satu dulu yang dipastikan sebagai siswi SMP negeri di Banyuwangi. Tapi dia korban ya. Untuk pemeran yang lain masih dalam tahap pengembangan," kata dia.
Sementara itu, Dwiyanto Plt Kepala Dispendik Banyuwangi mengaku kasus tersebut akan ditangani oleh pihaknya.
"Kami pastikan akan melindungi hak-hak dia sebagai pelajar untuk terus mendapatkan pendidikan. Dia korban karena ketidaktahuan dia," ujar Dwiyanto.

Senin, 01 September 2014

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus
DOK
HD, pria beristri yang mengaku anggota polisi memperdayai mereka kemudian mencabuli E di semak-semak di Km 5,

KUDUS - Seorang pria yang ditinggal mati istrinya dan beranak empat, Ruslin (50), warga Mejobo, Kudus, mencabuli seorang anak kelas VI SD berkali-kali hingga hamil dua bulan. Korban adalah SNJ (12), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku, Ruslin, digelandang ke Mapolres Kudus setelah sempat dihajar ratusan warga sekitar yang geram atas perilakunya, Senin (11/11/2013).
Terkuaknya perilaku tidak senonoh Ruslin, kali pertama diketahui oleh ibu SNJ, Karsi, Jumat (8/11/2013) malam sekitar jam 24.00. Saat sedang tidur bersama ibunya, tiba-tiba SNJ tidak ada. Oleh ibunya itu, SNJ kemudian dicari hingga depan rumah.
"Sampai di depan rumah saya lihat anak saya sudah tidak pakai celana dan digendong depan oleh Ruslin dan berhadapan di bawah pohon jambu," katanya.
Karsi pun kemudian memanggil anaknya itu karena kondisi halaman rumah gelap. Dia tidak menyadari bahwa anaknya sedang dicabuli oleh tetangganya sendiri. Karena mendengar suara Karsi, Ruslin langsung berlari ke rumahnya yang berjarak satu rumah dari rumah SNJ setelah menurunkannya. Sedangkan korban sendiri langsung lari bersembunyi di belakang warung depan rumahnya.
"Saya panggil, nak kamu lagi ngapain. Terus dia (Ruslin) lari ke rumahnya. Sedang anak saya lari ke belakang warung dan menangis," ceritanya.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Karsi melaporkan Ruslin ke Mapolres Kudus. Belum sampai dijemput oleh polisi, warga yang geram dengan ulah Ruslin setelah mendengar kabar, langsung mendatangi rumah Ruslin dan menghakiminya. Beruntung petugas kepolisian datang lebih cepat sehingga Ruslin langsung dibawa ke Mapolres.
Berdasarkan keterangan korban SNJ, aksi bejat tersebut sudah terjadi berulang kali. SNJ mengatakan, kali pertama dirinya dicabuli Ruslin sekitar bulan Juni lalu. "Pertama kali ya sebelum bulan puasa dulu," kata SNJ.
Kaur Bin Ops Polres Kudus, Ipda Sucipto, membenarkan adanya laporan pencabulan di bawah umur dengan korban siswa kelas VI SD. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Kudus.
"Iya benar ada laporan. Sekarang tersangka baru dalam proses pemeriksaan petugas," kata Ipda Sucipto.

Astaghfirullah! Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP?

Labuha ~ Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, Halmahera, Maluku Utara mendapat kecaman berbagai pihak.
Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan  ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum. Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela  tinggalkan sekolah.
Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut  pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban  tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.
Dalam laporannya ke polisi, orang tua korban sempat menyampaikan keterangan termasuk tempat tinggal di Desa Hidayat. Namun, kemudian pindah di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Atas laporan itu Jalil, berjanji akan menelusuri kasus tersebut termasuk mencaritahu keberadaan korban.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Halsel, Asnawi Lagalante, ketika dikonfirmasi via hand phone nomor Hp 081310200881 dan 085240658597 tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Demikian pula Abdullah Piter, nomor hand phonenya juga tidak aktif. SMS juga tidak dibalas. Menanggapi kasus tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Saruma (AMS) Kabupaten Halsel, mengecam keras oknum caleg PKS, AP, dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. “Kami minta kepolisian segera memeriksa pelaku, mengingat korban masih di bawah umur,” tegas Ade Hud, Wakil Ketua LSM AMS Halsel, kepada wartawan Minggu (2/3).
Menurut Ade, perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan apalagi pelaku sudah memiliki istri. Ini sebuah tindakan perampasan hak asasi manusia yang berujung pada perusakan masa depan anak.  Ia, meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. “Siapapun yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur sekalipun didasari suka sama suka tetap diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 1  dan 2 Undang-undan (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ade.
Langkah tersebut lanjut Ade, sebagai bentuk efek jera bagi yang lain terutama para pejabat di daerah. Ia juga meminta polisi tidak menutupi kasus ini dengan mencoba melindungi pelaku. Karena kasus ini, lanjut Ade, benar terjadi namun pihak korban saat ini merasa ketakutan,” katanya.

Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya


Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya
pacar pembantu pelaku pelecehan seksual. ©2014 merdeka.com/benny

  • Curahan pilu ayahanda,anaknya 3,5 Tahun dicabuli pacar pembantu!


Balita berusia 3,5 tahu berinisial K, mengalami pelecehan seksual oleh pacar pembantunya saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah. Sebelum mendapatkan pelecehan seksual, K ternyata sempat memotret wajah J, kekasih dari pengasuhnya.

BS (39) ayah korban menceritakan, meski berusia 3,5 tahun anaknya K, memang pintar dan dikenal aktif meski baru bertemu dengan orang yang dikenalnya. BS mengatakan, saat hendak bekerja sang sanak memang sering meminjam handphone dia atau sang istri untuk bermain game.

"Dia memang suka minjem HP saya atau istri saya. Nah sebelum kejadian pelecehan seksual ternyata dia pernah foto si pelaku itu," kata BS, kepada merdeka.com, Selasa (20/8).

BS menceritakan, usai kejadian pelecehan seksual tersebut, K mengalami trauma berat dan sering menjerit saat malam hari. Bahkan dia selalu berlari ke pojok rumah saat ditanyai oleh sang Ayah.

"Anak saya ini emang pinter, kalo ditanya soal si pelaku dia kadang mengalihkan pembicaraan, minta buatin makan lah, minta stelin TV lah. Tapi kalo saya kerasin omongan saya, dia kabur lari kepojok rumah," jelasnya.

Selain itu menurut dirinya, saat dibawa ke seorang psikolig K selalu menyebut nama J yang telah tega melakukan pencabulan terhadap dirinya. BS menceritakan, dari pengakuan anaknya, J telah meraba kelamin anaknya tersebut dengan telunjuknya.

"Setelah kejadian itu saya bawa ke psikolog. Ditanya sama dokternya dia selalu konsiten jawab bahwa J yang mencabulinya setelah tigal kali ditanya dan diajak main. Bahkan dia menunjuk jari telujuk kanan dokter juga sebanyak tiga kali, yang digunakan oleh J untuk meraba raba anunya anak saya," kata BS geram.

Minggu, 31 Agustus 2014

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)  

MEDAN - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membuat laporan ke kantor polisi terkait dugaan tindak pencabulan yang dialaminya, Sabtu (30/8/2014).

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), berinisial Mb (20) itu mengaku dicabuli oleh seniornya sendiri yang juga panitia kegiatan ospek, berinisial drg EG.

Anehnya, perbuatan cabul yang diduga dilakukan EG itu bukan kepada wanita, melainkan sesama laki-laki.

Informasi dihimpun, kejadian cabul yang dilakukan EG terjadi di Fakultas Kedokteran Gigi USU pada Jumat, 28 Agustus lalu.

Peristiwa ini bermula kala Mb tidak mau mengikuti perintah EG saat ospek yang menyuruhnya untuk memegang alat kelamin pelaku. EG langsung memarahi dan mendatangi Mb serta langsung meremas sambil menarik kemaluan korban.

Korban yang alat vitalnya itu diremas oleh pelaku kemudian berteriak dan meminta agar pelaku menghentikan aksinya tersebut. Namun, bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku malah menjadi-jadi dan langsung menampar kepala korban.

"Setelah diospek, saya menceritakan kejadian yang itu kepada orangtua,"cerita tutur korban.

Geram lantaran anaknya diperlakukan tidak senonoh, orangtua korban lalu menyuruh anaknya membuat laporan ke polisi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alex Piliang membenarkan laporan tersebut. "Masih diselidiki. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 289 subsidair Pasal 281 subsidair Pasal 335 KUHP," kata Alex.

Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup


Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup Pelecehan Seksual, ilustrasi  

MEDAN - Polisi menangkap Tolip (40) dari rumahnya di di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap putrinya.

Atas perbuatannya, Tolip akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).

"Kita akan jerat dengan pasal berlapis. Ancamannya penjara bisa 15 tahun sampai seumur hidup,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Kamis (18/7/2014).

Untuk menangani kasus ini secara intensif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara ideal.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta dan Polda untuk kasus ini, karena bagaimanapun pelaku adalah ayah korban. Jadi nanti penangannya bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sesuai,” jelasnya.

Apa yang terjadi terhadap Tolip dan Bunga putrinya bukanlah kali ini saja. Ia bahkan berkeyakinan masih banyak kasus serupa terjadi, namun tidak terungkap ke permukaan.

“Kita berharap masyarakat terus proaktif melaporkan tindak pidana seperti ini kepada kita, agar bisa kita tangani secara baik dan angka kekerasan seksual, khususnya pada anak, dapat kita tekan,” tutupnya.

Tolip Rudapaksa Putrinya 15 Kali Selama 4 Tahun

MEDAN – Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang tega menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali kini meringkuk di tahanan Mapolsekta Medan Baru. Pria paruh baya bernama Tolip itu ditangkap warga di rumahnya  Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu 16 Juli malam.

Tolip mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya sendiri. Ia berdalih, perbuatan itu lantaran tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya kepada sang istri, yang bekerja di Malaysia sejak delapan tahun lalu.

"Khilaf aku, tergoda aku dengan keindahan tubuhnya. Apalagi hasrat ku tidak tersalurkan sejak ibunya pergi ke Malaysia," ujar Tolip di Medan, Kamis (17/6/2014).

Tolip mengaku, menyetubuhi anaknya sebanyak 15 kali selama sekira empat tahun. Pertama kali dirudapaksa, korban masih duduk di bangku sekolah menangah pertama. "Awalnya sekira empat tahun lalu, masih SMP dia waktu itu," tukasnya.

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual itu berawal dari curahan hati Bunga (nama samaran) (17), putri kandung Tolip, kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga kemudian meminta Indah untuk menghubungi ibunya yang ada di Malaysia.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, WW (38) langsung pulang ke Medan dan melabrak suaminya. Warga yang mengetahui kabar pemerkosaan tersebut, ramai-ramai menangkap Tolip lalu pria itu diserahkan ke kantor polisi.