KUPANG, - Pengakuan Bunga
(bukan nama sebenarnya) membuat kedua orangtuanya terkejut. Bocah
berusia tiga tahun ini mengaku telah dicabuli oleh kakeknya sendiri
berinisial SM (53).
Ayah kandung Bunga, TP mengaku, peristiwa
naas itu terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu Ketika Bunga sedang
menonton televisi di rumah sang kakek di Kelurahan Liliba, Kota Kupang,
Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut TP, Bunga selama ini memang
dititipkan di rumah kakek dan neneknya karena TP sendiri bekerja sebagai
tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS), sementara itu istri TP melanjutkan pendidikan dokter
hewan di Kota Bogor.
Perbuatan tak terpuji sang kakek baru
terungkap saat Bunga buang air kecil dan mengaku kelaminnya sakit.
Keluhan Bunga disampaikan kepada ibunya yang pulang ke
Kupang untuk mengunjungi buah hatinya itu, pertengahan Agustus 2014.
"Mama, ade kencing sakit," ujar Bunga dengan polos seperti ditirukan TP di kediamannya, Sabtu (20/9/2014).
Karena
penasaran, ayah dan ibu Bunga langsung tanya kepada buah hati mereka
dengan penuh rayuan layaknya anak-anak hingga akhirnya Bunga mulai
menceritakan perbuatan kakek tirinya. Dari cerita sang buah hati,
ternyata SM yang saat ini bekerja sebagai PNS di Provinsi NTT itu
melakukan perbuatan bejatnya saat nonton televisi sambil duduk di atas
sofa dan memangku Bunga. Dari situlah SM mulai melucuti pakaian cucu
tirinya itu.
"Saat itu anak saya menjerit kesakitan, tapi bapak tiri (saya) malah menyuruhnya diam," kata TP.
Atas persoalan tersebut, TP dan istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta
Kupang Kota dan meminta SM divisum. SM turut serta ke Polreta. Visum dari RS Bhayangkara
Kupang menunjukkan hasil negatif.
Merasa
tidak puas, karena Bunga sering buang air kecil dan menjerit kesakitan,
akhirnya TP dan istrinya memutuskan untuk pergi periksa di dokter
praktik, ternyata hasil periksa itu menunjukkan adanya infeksi pada alat
kelamin Bunga akibat ada benda yang masuk kedalam kelaminnya.
Dari
hasil periksa dokter praktik, keluarga pun melaporkan lagi hal ini
langsung ke bagian penyidik Polda NTT untuk divisum. Hasil visum Polda
menunjukkan bahwa ada luka di bagian dalam kelamin Bunga. Akhirnya, SM
dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepada penyidik di Polda NTT, SM mengakui perbuatannya. Dia ditahan sementara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Keluarga
korban berharap agar pelaku menerima hukuman setimpal sesuai dengan
perbuatannya. TP mengatakan, kondisi fisik Bunga hingga saat ini masih
trauma dan takut.
Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda NTT, AKBP Okto George Riwu, hingga berita ini
diturunkan belum berhasil dihubungi. Telepon genggam yang dihubungi
sedang tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalasnya.
Hal yang sama juga ketika Kompas.com menghubungi Wakiil Kepala Polres
Kota
Kupang Kompol Yulian Perdana, belum menjawab pesan singkat yang dikirim ke ponselnya.