Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 11 Oktober 2014

Kakek Edan, Dua Siswi SD Dicabuli di Kandang Sapi

Kakek Edan,  Dua Siswi SD Dicabuli di Kandang Sapi
Istimewa
Ilustrasi Pencabulan anak di bawah umur

SINGARAJA - Edan, itu kiranya kata yang cocok untuk menggambarkan apa yang dilakukan Nengah Neka ini. Pria berusia 59 tahun ini, tega mencabuli dua siswi di Sekolah Dasar (SD) di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Dengan diiming-imingi uang, dua pelajar tersebut dicabuli pelaku di beberapa tempat berbeda. Mulai dari sungai hingga kandang sapi.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua pelajar yang diketahui berinisial KSM(9), siswi kelas 11 dan KS (12) siswi kelas IV.
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat kedua korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada pamannya, Kadek Resi(32) Jumat(10/10/2014).
Berbekal pengakuan keponakannya, Kadek pun langsung membuat laporan ke Polsek Sawan. Dan langsung ditindaki dengan mengamankan tersangka pada Sabtu(11/10) pagi.
Bagaimana kisah selanjutnya? Baca selengkapnya di edisi cetak Tribun Bali, Edisi Minggu (12/10/2014).

Undangan Nikah Gadis 12 Tahun dengan Pria 37 Tahun Ini Jadi Kontroversi



Sebuah undangan pernikahan yang beredar di dunia maya belum lama ini menjadi kontroversi. Penyebabnya di undangan tersebut terpampang foto seorang anak remaja sebagai calon pengantin wanitanya dan seorang pria dewasa sebagai calon mempelai prianya.

Undangan tersebut berasal dari blog sang calon mempelai wanita yang diketahui bernama Thea. Undangan diunggah ke blog tersebut pada 15 September 2014 lalu.

"Aku baru mengetahui dari ibuku kemarin kalau aku akan menikah. Aku akan dinikahi pria bernama Geir dan ini sedikit aneh karena aku tahu dia sudah sangat dewasa," begitu tulis Thea pada postingan pertamanya soal pernikahan. Semua tulisan dalam blog tersebut dibuat dalam bahasa Norwegia karena memang dari sanalah Thea berasal.

Dalam tulisan selanjutnya Thea kemudian mengungkapkan kalau saat ini dia berusia 12 tahun dan duduk di kelas 7. Dia akan menikah dengan Geir yang berusia 37 tahun. "Pada 11 Oktober 2014 aku akan menikah, jadi di blog ini kalian bisa membaca semua hal tentang isi pikiranku dan persiapanku sampai hari pernikahan," tulisnya lagi.

Isi blog Thea semakin menjadi kontroversi ketika pada awal Oktober dia mengunggah tulisan dengan judul 'Do I do it with Geir'. Dalam tulisannya itu dia mengungkapkan tengah mencari tahu tentang aktivitas seks setelah menikah.

Setelah membaca blog Thea tersebut, seperti diungkapkan berbagai media, salah satunya Mamamia, pembaca langsung merespons dan menghubungi pihak kepolisian. Mereka melaporkan adanya pelanggaran terhadap hak anak. Apalagi di Norwegia, pernikahan di bawah umur adalah sebuah pelanggaran hukum.

Dan setelah blog Thea itu menghebohkan dunia maya, barulah duduk peristiwa yang sebenarnya terungkap. Ternyata apa yang ditulis Thea dalam blognya merupakan sebuah kampanye viral yang digagas oleh Plan International, organisasi yang fokus pada perkembangan anak tanpa memandang suku, agama, ras dan politik. Plan sudah membantu 78 juta anak yang ada di 50 negara berkembang untuk mendapatkan haknya dan mengangkat mereka dari kemiskinan.

Pihak Plan International sengaja membuat kampanye viral tentang pernikahan tidak nyata Thea tersebut untuk membangkitkan kesadaran penduduk dunia soal masih banyaknya pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Menurut data mereka, ada 39 ribu anak di bawah 18 tahun di berbagai muka bumi yang dipaksa menikah. Peristiwa pernikahan paksa anak di bawa umur ini terjadi setiap hari, seperti yang dialami oleh Thea. Dan banyak orang tidak menyadari bahwa hari 'pernikahan' Thea dengan Geir yang ditulis di undangan yaitu 11 Oktober 2014 adalah Hari Anak Perempuan International.

"Kami meyakini bahwa provokasi adalah hal yang efektif untuk menggambarkan kenyataan yang sebenarnya sangat menyedihkan. Kami berharap masyarakat akan bersama-sama membantu melawan pernikahan anak di bawah umur ini dengan menjadi sponsor anak-anak perempuan yang setiap hari harus menghadapi kenyataan seperti Thea," ujar pihak Plan International dalam situs resminya.

Bebaskan ABG dari Germo, Pria ini Justru Dipenjara



Berniat menyelamatkan anak di bawah umur dari jeratan germo yang menjadikannya budak seks, Stephen (32) justru berurusan dengan hukum. Pengusaha kayu itu harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan penyekapan dan pemerasan.

Istri Stephen, Siti menuturkan, lelaki yang baru dinikahinya setahun silam itu ditangkap petugas Polres Jakarta Barat pada 13 Juni 2014 karena kedapatan menerima uang sebesar Rp5 juta dari Yunus, seorang pria utusan germo Abud. Uang tersebut dituding sebagai uang hasil pemerasan Stephen.

"Yunus itu disuruh si germo untuk kasih uang sama suami saya. Katanya uang itu agar kasus ini tidak diperbesar. Ternyata setelah menerima uang langsung digerebek dan ditangkap," ujar Siti saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Jumat (10/10/2014).

Padahal, Stephen sedang berusaha menyelamatkan S (15), seorang gadis asal Indramayu yang dijadikan budak seks di tempat germo tersebut. S yang berhasil kabur meminta pertolongan kepada Stephen.

"Pada tanggal 8 Juni, suami saya membawa S keluar dari tempat itu. Saya langsung hubungi Komnas Anak agar si S ditampung, namun karena Bang Arist (Ketua Komnas Anak), waktu itu belum bisa datang ada Kongres Anak, saya disuruh untuk membawa S ke rumah saya," ungkapnya.

Stephen dan dua orang rekannya Alex dan Ihsan juga dilaporkan telah menyekap S oleh ayah tirinya, C. Padahal, setelah diusut, terjebaknya S dalam dunia malam karena S dijual oleh ayah tirinya kepada germo bernama Pepi. Dari Pepi, S dijual kembali kepada Abud.

"Setelah bercerai dengan ibunya S. S diasuh oleh ibu dan ayah tirinya. Ayah kandungnya tidak tahu kalau S ternyata dibawa ke Jakarta dan dijual ke germo," kata Siti.

Niat baik Stephen dan dua rekannya kini berujung petaka. Ketiganya harus mendekam dibalik jeruji Rutan Cipinang, Jakarta Timur sambil menunggu proses hukum kasus tersebut.

Diketahui, S menjadi korban trafficking dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersil di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. Dalam satu hari, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari, S dipaksa melayani tiga hingga empat tamu hotel.

S mengaku tak pernah mendapat gaji dari Abun atau manajemen hotel. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, S mengandalkan uang tip dari para tamu yang besarannya sekira Rp100-Rp300 ribu.

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang
google
Ilustrasi video mesum

BOGOR - Pemeran pria dalam kasus video mesum dengan korban salah satu siswi SMP negeri di Kabupaten Bogor, diciduk jajaran Reskrim Polres Bogor. Pelaku adalah EM alias Empang (22) diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta barang bukti berupa satu unit Blackberry dan kartu memori (memory card).
"Ia (pelaku, red) sudah kita amankan. Dari keterangan, pelaku melakukan perbuatan itu di salah satu kebun pisang di wilayah Tamansari," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu, Rabu (8/10/2014).
Faisal menambahkan, sebelum merekam adegan mesum bersama siswi SMP, EM terlebih dahulu mengancam korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Faisal.
Video mesum yang melibatkan salah satu siswi SMP di Kabupaten Bogor berinisial NM (13) sempat menghebohkan warga daerah tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, adegan itu berdurasi sekitar 4 menit, dan dilakukan di luar jam sekolah.
Keluarga NM pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum
ilustrasi video mesum

BOGOR - Kasus video mesum yang melibatkan pelajar kembali membuat heboh di Kabupaten Bogor. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu. "Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
Di lain pihak, RN (15), yang merupakan teman korban, mengatakan, dia juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.

Geger! Video Mesum Siswi SMP di Kebun Pisang

Geger! Video Mesum Siswi SMP di Kebun Pisang
Ilustrasi
 
BOGOR -- Warga Bogor geger dengan beredarnya, rekaman video mesum yang dilakukan EM (15) siswi sebuah SMP di Kabupaten Bogor dan MM alias Empang (21). Video mesum berdurasi sekitar 5 menit itu dibuat di salah satu kebun pisang di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Polisi sudah mengamankan pelaku penyebaran video mesum tersebut. Terungkapnya kasus video mesum itu bermula dari razia handphone (HP) yang dilakukan guru di SMP tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, seorang guru menemukan rekaman video mesum dari salah satu HP siswa yang pemainnya siswi di SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP A Faisal Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku perekam dan penyebar video mesum tersebut. "Kami langsung mencari siapa pemain dalam video tersebut," katanya di Polres Bogor, Jumat (10/10/2014).
Video tersebut kata Faisal, direkam dengan menggunakan sebuah handphone merk Blackberry. "Dilakukan di sebuah kebun pisang dekat bebatuan, pada sebuah pangkalan pasir. Disana terekam bagaimana pelaku melakukan adegan mesum mulai dari membuka baju sampai dengan selesai," ujarnya.

Jumat, 10 Oktober 2014

Setelah Tonton Film Porno Ramai-ramai, Ada Siswa yang Berciuman di Kelas


Setelah Tonton Film Porno Ramai-ramai, Ada Siswa yang Berciuman di Kelas
tribunnews batam/thomm
Siswi SMPN 6 Tanjungpinang (tengah) saat memberikan kesaksian atas aksi mesum rekan-rekan sekelasnya di dalam kelas, Kamis (9/10/2014). 
 
TANJUNGPINANG- Para pelajar kelas VII D di salah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Tanjungpinang kerap membuat aksi di dalam kelas saat tak ada aktivitas belajar-mengajar. Sayangnya, aksi mereka justru lebih menjurus pada hal-hal yang tidak senonoh. Mereka sepertinya mempunyai kebiasaan buruk yang biasa diulang terus. Mereka selalu menonton film porno di saat tak ada guru yang masuk mengajar atau pergi selama beberapa saat meninggalkan kelas. Tak hanya sampai di situ saja, aksi ramai-ramai menonton film porno ini dilanjutkan lagi dengan adegan saling berciuman di dalam kelas.
"Kalau tak ada guru mereka selalu menonton film porno lewat handphone. Mereka ramai-ramai kerumuni kawan yang punya handphone. Mereka pakai giliran, setelah ada menonton, ganti lagi kawan-kawan lain," ungkap seorang siswi kelas VII D di hadapan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang sekaligus guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) sekolah tersebut, Kamis (9/10/2014) pagi.
"Setelah menonton, ada kawan laki-laki dan perempuan berciuman di dalam kelas. Mereka sering berciuman. Ada yang cium dari belakang tapi ada juga yang saling berciuman," timpal siswi itu lagi.
"Memang pernah ada kawan yang berciuman di dalam kelas dan didapati oleh guru. Mereka juga kawan-kawan kelas VII D. Mereka lalu dipanggil menghadap di kantor guru," tutur seorang siswa ketika ditemui di halaman sekolah.
Berita seputar aksi ramai-ramai menonton film porno di dalam kelas itu mendorong Parida untuk memanggil siswi kelas VII D ini. Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 tersebut meminta sang siswi untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas selama ini. Sang siswi pun dengan polos mengungkapkan aksi-aksi tak senonoh yang dilakukan oleh kawan-kawannya.
"Cuma saya dan ada satu kawan perempuan lagi yang tidak menonton. Yang lainnya menonton semua," timpal siswi yang duduk di samping Parida ini.
Sebelum memanggil sang siswi, Parida bersama para guru melakukan razia terhadap handphone yang dimiliki oleh para pelajar. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada seorang pelajar pun dipergok membawa handphone di dalam saku celana atau baju dan tas sekolah.
"Pagi-pagi kami langsung melakukan razia. Tapi hasilnya tidak ada siswa yang diketahui membawa handphone. Mereka sudah tahu semuanya. Karena itu, mereka sudah terlebih dahulu menyembunyikan handphonenya di tempat-tempat yang sulit dijangkau," ungkap Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 tersebut.
Secara terang-terangan, Parida mengaku tidak berkeberatan kalau aksi ramai-ramai menonton film porno di kelas itu diberikan di media massa. Dia beralasan, dengan pemberitaan ini, para orang tua bisa disadarkan untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa handphone ke sekolah.
"Selama ini kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada anak-anak untuk tidak membawa handphone ke sekolah. Kami bahkan sempat menyita handphone beberapa siswa dan baru mengembalikannya setelah mereka tamat. Namun, kami sering menerima pernyataan yang kurang sedap dari sebagian orang tua. Mereka katakan, mengapa handphone anak-anak kami disita; apakah guru-guru tidak memiliki uang untuk beli handphone mahal," keluh Parida mengungkapkan kendala yang kerap dialami pihak sekola ketika memberi sanksi kepada anak-anak yang membawa handphone.
"Makanya ke depan kami akan lebih tegas lagi. Kami akan panggil orang tua dan tegaskan pokoknya tak ada siswa yang bawa handphone. Saya juga menghimbau kepada seluruh orang tua di Tanjungpinang, kalau memang sayang anak maka mereka tidak perlu mengizinkan anak-anak membawa handphone," timpal guru BP SMPN 6 Tanjungpinang itu.

Setelah Nonton Bareng Mereka Bercumbu di Kelas


Setelah Nonton Bareng Mereka Bercumbu di Kelas
Tribun Batam/Thomas T Limahekin
Siswi SMPN 6 Tanjungpinang (tengah) saat memberikan kesaksian perbuatan tak terpuji teman-temannya sekelasnya, Kamis (9/10/2014). 
 
TANJUNGPINANG - "Cuma saya dan ada seorang kawan perempuan yang tak menonton. Pelajar lainnya menonton semua." Pengakuan seorang siswi kelas VII D itu mengagetkan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang. Peristiwa itu berulang tiap kali kelas tak ada aktivitas belajar. Tontonan yang dilihat puluhan mata siswa kelas VII itu adalah film porno. Ironisnya, tak sedikit di antara mereka usai menonton mempraktikkannya seperti berciuman di dalam kelas.
Parida mengaku kecolongan, pelajarnya menonton film dewasa lewat ponselnya. Mereka bergantian memperlihatkan film yang didapatnya. Teman lainnya menunjukkan film bergenre sama ke teman lainnya. Begitu lah kegiatan mereka sehari-hari.
Dari keterangan siswi tadi, Parida mengetahui anak didiknya bertindak tak layaknya pelajar. Ia dan guru-guru lainnya berusaha memutus prilaku pelajar tak lagi mengulangnya di lingkungan sekolah. Razia ponsel pelajar pun digelar tapi informasi itu bocor lebih dulu.
"Mereka sudah tahu semuanya. Karena itu, mereka sudah terlebih dahulu menyembunyikan handphonenya di tempat-tempat yang sulit dijangkau," cerita Parida yang juga guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) itu.
Razia ponsel sudah dilakukan pihak sekolah berkali-kali. Ketika mereka kedapatan membawa ponsel, sekolah menyitanya dan baru mengembalikannya kala siswa menamatkan pendidikannya. Usaha baik sekolah banyak ditentang orangtua siswa.
Ia tak keberatan aksi ramai-ramai anak didiknya menonton film porno diberikan di media massa. Harapannya, pemberitaan media membuat para orangtua tersadar untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa handphone ke sekolah.
"Kami akan lebih tegas lagi. Kami akan panggil orangtua dan menegaskan larangan siswa membawa handphone. Saya juga mengimbau seluruh orangtua di Tanjungpinang, kalau memang sayang anak, tak perlu mengizinkan membawa handphone," tegasnya.

Duh, Guru Perempuan di SD Ajak Muridnya Berhubungan Seks

Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria ,Australia terhindar dari hukuman penjara, meskipun dinyatakan bersalah karena mengajak seorang murid  laki-laki berusia 10 tahun melakukan hubungan seksual dan merajah nama anak tersebut di dadanya.
Diana Brimble, ibu delapan anak asal Hamilton, sekitar 293 km dari Melbourne, telah mengakui kesalahannya atas satu dakwaan yaitu  mengajak seorang anak untuk berbuat hal yang tidak senonoh.
Dalam sidang di pengadilan, disebutkan perempuan berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya itu melakukan hubungan seks, ketika  anak itu sedang berada di rumah Diana dan sedang bermain dengan anak-anaknya. Ajakan tersebut ditolak murid tersebut.
Selain mengajak berhubungan badan, Diana juga mentato nama murid itu di dadanya. Dia juga menulis beberapa surat menyatakan “cintanya sampai mati.”  Ibu murid itu dalam kesaksian di pengadilan mengatakan Diana telah menjadikan anaknya “komoditas seksual.”
Si ibu mengatakan mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain.
“Mereka membuat gambar pelangi dan kuda sembrani, sementara dia menggambar pisau dan kematian,” demikian pernyataan yang disampaikan ke pengadilan.
Dalam menjatuhkan keputusan Hakim Mark Taft mengatakan dia sampai sekarang tidak mengerti apa yang menyebabkan Brimble melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru tersebut.
Hakim menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.
Dalam persidangan sebelumnya, sudah dibeberkan gambaran psikologis mengenai Diana Brimble, namun Hakim Mark Taft tidak mengerti latar belakang tindakan yang dilakukan oleh Brimble.

Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah


Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah
internet
Ilustrasi siswi hamil.
 
TANJUNGPINANG- Dari Januari sampai September 2014, Pengadilan Agama (PA) kelas 1B Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima 38 perkara dispensasi nikah. Dispensasi nikah tersebut mayoritas diajukan pelajar di Tanjungpinang. Penyebabnya karena sudah hamil duluan. "Mereka datang kesini sudah hamil duluan. Rata-rata masih usia sekolah. Bahkan ada yang masih kelas 1 SMP," ujar Gusnahari Humas PA Tanjungpinang, Kamis (9/10/2014).
Menurutnya dispensasi itu diajukan karena pernikahan di bawah umur. Untuk laki-laki belum berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Jadi, katanya, jika terpaksa harus menikah, seperti terjadinya kasus hamil di luar nikah, maka pasangan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan dispensasi nikah dari PA. 
"Kalau tak dapat dispensasi ya tak bisa dinikahkan. Karena masih di bawah umur. Harus ada dispensasi," tegasnya.
Dia juga mengatakan permohonan dispensasi nikah yang diajukan pasangan muda-mudi tersebut rata-rata dikabulkan. Karena memenuhi syarat yaitu baik yang menghamili dan yang dihamili keduanya hadir di PA Tanjungpinang.
Selain itu juga pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tidak ada larangan untuk menikah baik secara nasab, persusuan maupun undang-undang.
Perkara Dispensasi Nikah yang Masuk ke PA Tanjungpinang (tidak termasuk Bintan)
1. Januari 4 perkara
2. Februari 3 perkara
3. Maret 3 perkara
4. April 3 perkara 
5. Mei 2 perkara
6 Juni 9 perkara
7. Juli 2 perkara
8. Agustus 7 perkara
9. September 5 perkara
Jumlah 38 perkara 

Di Tanjungpinang Banyak Pelajar Hamil Duluan Sebelum Menikah

Di Tanjungpinang Banyak Pelajar Hamil Duluan Sebelum Menikah
kompas.com
ilustrasi
 
TANJUNGPINANG - Dari Januari sampai September 2014, Pengadilan Agama (PA) kelas 1B Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima 38 perkara dispensasi nikah. Dispensasi nikah tersebut mayoritas diajukan pelajar di Tanjungpinang. Penyebabnya karena sudah hamil duluan."Mereka datang kesini sudah hamil duluan. Rata-rata masih usia sekolah. Bahkan ada yang masih kelas 1 SMP," ujar Gusnahari Humas PA Tanjungpinang, Kamis (9/10/2014).
Menurutnya dispensasi itu diajukan karena pernikahan di bawah umur. Untuk laki-laki belum berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Jadi, katanya, jika terpaksa harus menikah, seperti terjadinya kasus hamil di luar nikah, maka pasangan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan dispensasi nikah dari PA.
"Kalau tak dapat dispensasi ya tak bisa dinikahkan. Karena masih di bawah umur. Harus ada dispensasi," tegasnya.
Dia juga mengatakan permohonan dispensasi nikah yang diajukan pasangan muda-mudi tersebut rata-rata dikabulkan. Karena memenuhi syarat yaitu baik yang menghamili dan yang dihamili keduanya hadir di PA Tanjungpinang.
Selain itu juga pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tidak ada larangan untuk menikah baik secara nasab, persusuan maupun undang-undang.
Perkara Dispensasi Nikah yang Masuk ke PA Tanjungpinang (tidak termasuk Bintan) :
1. Januari 4 perkara
2. Februari 3 perkara
3. Maret 3 perkara
4. April 3 perkara
5. Mei 2 perkara
6 Juni 9 perkara
7. Juli 2 perkara
8. Agustus 7 perkara
9. September 5 perkara
Jumlah 38 perkara

Tak Ada Guru, Pelajar SMPN Ini Ramai-ramai Tonton Film Porno di Kelas


Tak Ada Guru, Pelajar SMPN Ini Ramai-ramai Tonton Film Porno di Kelas
Ilustrasi film porno
 
TANJUNGPINANG - Ramai-ramai menonton film porno di dalam kelas sudah menjadi kebiasaan siswa kelas VII di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Hal itulah yang diungkapkan salah satu siswi, sebut saja Nana, di kelas tersebut kepada Tribun Batam, belum lama ini. Fajar mengatakan, aksi teman-teman sekelasnya itu dilakukan ketika tidak ada guru di dalam kelas.
Ketiadaan guru di kelas bukannya digunakan untuk mengulang mata pelajaran, melainkan menonton adegan mesum dalam film-film porno yang sudah tersimpan di handphone sebagian siswa.
"Kawan-kawan itu selalu menonton film porno dari handphone saat guru tak masuk mengajar. Mereka ramai-ramai menonton," ungkap Nana.
Siswi ini mengakui bahwa seluruh siswa kelas VII D berjumlah 42 orang. Dari jumlah itu, cuma dua orang sajalah yang dengan sadar tidak melibatkan diri dalam aksi ramai-ramai menonton film porno tersebut.
Namun sayang, keduanya justru dijadikan bahan cemoohan kawan-kawan yang lain. Mereka bahkan memperlakukan keduanya dengan kasar karena dianggap sok suci.
"Kami ada 42 siswa. Cuma saya dan ada seorang kawan yang tidak mau menonton. Tapi kami selalu diperlakukan kasar. Mereka semua menonton, laki-laki dan perempuan. Setelah menonton, kadang-kadang ada kawan laki-laki mulai kejar kawan-kawan perempuan untuk peluk mereka," ungkap siswi itu dengan polos.
Aksi tonton film porno dan perlakuan kasar itu membuat siswi yang tinggal di jalan Haji Ungar ini risih untuk berada di dalam kelas.
Dia selalu menunjukkan raut muka masam setiap kali pulang dari sekolah. Sesampai di rumah, dia lebih memilih masuk ke dalam kamar dan menyendiri tanpa pernah menceritakan masalah ini kepada kedua orang tuanya.
Perubahan sikap putrinya itu membuat heran kedua orangnya. Mereka berusaha menanyakan masalah yang tengah dihadapi anaknya.
Awalnya, sang anak tak mau berterus terang kepada kedua orang tuanya. Namun akhirnya dia mengaku bahwa dia merasa risih berangkat ke sekolah dan berada di dalam kelas karena merasa tertekan dengan ulah kawan-kawannya itu.
"Kami pun heran, setiap kali pulang sekolah, muka anak kami ini selalu masam. Dia lalu masuk ke dalam kamar dan diam di dalam. Disuruh makan dia tak mau makan. Kalau kami tanya, dia malah diam. Dia juga pernah tak mau pergi ke sekolah. Setelah kami coba tanya baik-baik baru dia mau jujur," keluh pria dan wanita yang setiap hari bekerja sebagai pedagang gurem ini.
Kedua orang tua itu memang geram mendengar cerita sang anak. Mereka juga cemas akan hal-hal buruk yang bisa saja terjadi pada putrinya. Namun, keduanya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak mempunyai keberanian untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak sekolah karena takut putri mereka diperlakukan lebih kasar lagi.
"Kami hanya berharap semoga masalah ini bisa diperhatikan oleh pihak sekolah. Kami sudah susah payah bekerja untuk menyekolahkan dia. Kami ingin dia bisa belajar dan menjadi anak baik. Kalau terus begini, anak kami bisa ikut terpengaruh," ungkap ibunya saat ditemui di kedai miliknya, di jalan Haji Ungar tersebut.
Permasalahan yang terjadi di SMPN ini sempat membuat Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang terkejut. Dadang lalu memerintahkan para pengawas sekolah untuk meninjau ke sekolah yang terletak di daerah Sungai Jang tersebut. Dadang mengaku baru akan mengeluarkan kebijakan setelah mendapatkan laporan dari para pengawasnya.
"Saya sudah suruh pengawas sekolah turun ke sekolah itu. Saya belum terima laporan dari mereka. Setelah terima laporan baru saya bisa mengambil langkah selanjutnya," ungkap Dadang ketika dimintai tanggapan.

Ketahuan Mesum, Mahasiswa Ini Pilih Sembunyi di Kolong Ranjang


Ketahuan Mesum, Mahasiswa Ini Pilih Sembunyi di Kolong Ranjang
ilustrasi

POLEWALI MANDAR - Aparat Satpol PP dibantu petugas Kodim dan warga menggelar razia ke sejumlah tempat kos yang diduga kerap dijadikan tempat mesum di Kelurahan Manding, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (8/10/2014) malam
Dalam razia ini, mereka memergoki sepasang mahasiswa yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kos.
Awalnya, pasangan mahasiswa dari perguruan tinggi di Sulbar itu hendak mengelabui petugas.
Sebab, ketika pintu kamar kos dibuka, hanya terlihat satu orang mahasiswi. Aparat pun menggeledah wc di kamar itu, dan juga kolong ranjang.
Di kolong ranjang itulah ditemukan seorang pemuda tengah tidur terlentang sambil menutupi wajahnya dengan selimut.
Tanpa perlawanan, keduanya pun digiring petugas ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
Kecurigaan petugas dipicu temuan sandal pria dan juga motor di depan salah satu kamar kos putri itu.
Saat digiring petugas, pasangan ini terlihat malu dan menjadi pusat perhatian warga dan penghuni kos lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Polewali Mandar, Amujib menyebutkan, keduanya akan dibebaskan jika sudah dijemput pihak keluarga.
“Karena dinilai melakukan perbuatan asusila kedua mahasiswa ini kita giring untuk diberi pembinaan. Kita berharap bisa membuat efek jera. Dan keduanya baru dibebaskan setelah dijemput keluraga masing-masing,” ujar Amujib.

Siswa Kelas 2 SMP Rekam Adegan Mesum dengan Pacarnya


Siswa Kelas 2 SMP Rekam Adegan Mesum dengan Pacarnya
NET
Ilustrasi

BOGOR - Kabupaten Bogor lagi-lagi digemparkan dengan Kasus video mesum yang melibatkan pelajar. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu.
"Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
RN (15), teman korban, juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.

Kamis, 09 Oktober 2014

Remaja Putri Pekanbaru Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis di Rumahnya

Remaja Putri Pekanbaru Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis di Rumahnya
NET
Ilustrasi

 PEKANBARU - Seorang remaja putri dengan inisial Vi (21), warga Jalan Teratai, Pekanbaru, Selasa (7/10) dilaporkan ke polisi atas tuduhan  pelecehan seksual sejenis terhadap anak gadis di bawah umur inisial Nd. Pelecehan seksual itu dilakukan Vi terhadap Nd di rumahnya.
Informasi yang dirangkum, pelecehan seksual itu pertama sekali diketahui An, abang korban yang langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Menurut penuturan An dalam laporannya, adiknya Nd sempat meninggalkan rumah sekitar 67 hari. Pada Selasa (7/10/2014) ternyata An menemui Nd sudah berada di rumah.
An menanyakan kepada korban ke mana saja korban selama 67 hari tidak pulang ke rumah. Awalnya Nd enggan menceritakan apa yang telah dialaminya. Setelah terus didesak akhirnya Nd menceritakan apa yang telah dialaminya kepada abangnya itu.
Saat itu Nd mengaku, dirinya menginap di rumah Vn. Di rumah itulah Vn melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Nd langsung emosi dan pergi menemui Vn. Kepada Nd akhirnya Vn mengakui kebenaran cerita korban tersebut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/10/2014) membenarkan ada laporan pelecehan seksual terhadap anak gadis di bawah umur itu.
"Laporannya masih dalam penyelidikan pihak Reskrim jajaran Polresta Pekanbaru. Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor dan korban," ucap Guntur.

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum


Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum
ilustrasi video mesum

BOGOR - Kasus video mesum yang melibatkan pelajar kembali membuat heboh di Kabupaten Bogor. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu. "Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
Di lain pihak, RN (15), yang merupakan teman korban, mengatakan, dia juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang


Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang
google
Ilustrasi video mesum

BOGOR - Pemeran pria dalam kasus video mesum dengan korban salah satu siswi SMP negeri di Kabupaten Bogor, diciduk jajaran Reskrim Polres Bogor. Pelaku adalah EM alias Empang (22) diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta barang bukti berupa satu unit Blackberry dan kartu memori (memory card).
"Ia (pelaku, red) sudah kita amankan. Dari keterangan, pelaku melakukan perbuatan itu di salah satu kebun pisang di wilayah Tamansari," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu, Rabu (8/10/2014).
Faisal menambahkan, sebelum merekam adegan mesum bersama siswi SMP, EM terlebih dahulu mengancam korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Faisal.
Video mesum yang melibatkan salah satu siswi SMP di Kabupaten Bogor berinisial NM (13) sempat menghebohkan warga daerah tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, adegan itu berdurasi sekitar 4 menit, dan dilakukan di luar jam sekolah.
Keluarga NM pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

Dokter dan bidan tepergok mesum di rumah kontrakan

Dokter dan bidan tepergok mesum di rumah kontrakan
Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com



Bukannya menjadi abdi masyarakat, dokter dan bidan di Jambi ini malah jadi penyakit masyarakat. Dokter umum berinisial TD digerebek warga setempat lantaran diduga melakukan perbuatan mesum di rumah kontrakan teman wanitanya, di perumahan Vila Kenali RT 21 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Rabu (8/10).

Ketua RT setempat, Marsuki kepada wartawan mengatakan warga selama ini memang sudah sering melihat TD bertandang ke rumah teman wanitanya bernama IM, berdasarkan keputusan warga setempat dirinya menjelaskan sepakat untuk melakukan penggerebekan terhadap mereka.

Sebelum melakukan penggerebekan, melihat TD datang ke kontrakan IM yang dikontrak oleh Tiara teman IM yang saat penggerebekan tidak ada di rumah karena sedang berada di luar kota.

Pada saat digerebek oleh warga, mereka TD dan IM, diketahui seorang bidan ditemukan di dalam kamar, sedangkan dua orang lainnya yakni AS dan AJ ditemukan sedang berada di dapur sedang memasak mi instan.

Tidak hanya itu, Marsuki menjelaskan, setelah selesai digerebek dan diinterogasi oleh warga, agar supaya tidak menimbulkan fitnah terhadap mereka sempat diambil sumpah dengan Alquran terhadap keempatnya.

Sementara itu IM, kepada wartawan mengatakan memang sebelum digerebek dirinya mengaku memang sempat menelepon TD untuk mengantarkan obat karena dirinya sakit perut.

"Aku yang telepon TD untuk minta antar obat karena sakit perut," kata IM kepada Antara.

Mendapat informasi diduga di lokasi sering digunakan tempat penyalahgunaan narkoba, enam orang anggota dari satuan Direktorat Narkoba Polda Jambi mendatangi lokasi, namun pada saat penggeledahan tidak menemukan benda yang diduga narkoba.

Namun petugas satnarkoba Polda Jambi menemukan satu peluru dan selongsong peluru selain itu menemukan seragam anggota Polri yang bertugas di SPN Jambi.

Setelah dilakukan penggeledahan keempatnya langsung digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, untuk melakukan test urine.

Rabu, 08 Oktober 2014

Seorang Ayah Selama 6 Tahun Cabuli Anak Tirinya


BOGOR  - TZ (59), warga Kampung Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tega mencabuli anak tirinya berinisial YK (15).  Informasi yang dihimpun, TZ melakukan perbuatan asusila pada YK sejak korban masih duduk di kelas 3 SD hingga kelas 3 SMP.
Perwakilan Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, Polres Bogor telah menerima laporan tentang tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial TZ.
"Saat ini kami sedang menangani kasus tersebut, dan kini pelaku sudah kami lakukan penahanan," ucap Ita, Selasa (7/10/2014).
Masih kata Ita, pelaku kerap mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh ibu korban apabila tidak menuruti perintahnya.
"Terhadap korban, kami masih lakukan visum untuk dijadikan alat bukti. Sekitar 2 minggu hasilnya baru bisa diketahui," katanya.
Ita pun membeberkan, pelaku hampir diamuk keluarga korban, namun aksi itu bisa dicegah oleh ketua RT setempat.
"Saat rumah sedang kosong, baru pelaku melakukan perbuatannya," tutur Ita.
Akibat perbuatannya itu, YZ dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang tahun 2002 tentang pencabulan dengang ancaman 15 tahun penjara.

Dalam Satu Jam, Perempuan Ini Diperkosa 2 Kali

Kedua pelaku diduga bekerjasama.

Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock] 
 


Nasib tragis menimpa seorang perempuan di New York, Amerika Serikat. Dalam waktu kurang dari satu jam, ia diperkosa oleh dua orang yang berbeda.
Hal ini terungkap dalam persidangan yang sedang berlangsung di Brooklyn, New York. Insiden itu sendiri terjadi pada 31 Agustus lalu.
Awalnya, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu, berjalan kaki menuju rumahnya setelah nongkrong di sebuah bar pada pukul lima pagi. Di tengah jalan, ia dirangkul paksa dan langsung dijatuhkan ke tanah.
Ia mengancam akan menembak korban jika permintaannya tidak dilakukan. Katakutan, akhirnya korban terpaksa melakukan permintaan pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun. Setelah memerkosa, pelaku yang diketahui bernama Nicholas Isaac melarikan diri sembari membawa kabur dompet korban.
Sembari tertatih dan masih dalam kondisi syok, ia berjalan ke rumah dan melihat seorang laki-laki. Korban pun meminta tolong dan mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa. Namun, Daquan Jackson, nama pelaku lainnya ini, malah memerkosanya lagi.
“Saya akan melakukan hal yang sama terhadap dirimu,” kata korban menirukan perkataan pelaku di dalam persidangan, seperti dilansir Mirror, Minggu (28/9/2014).
Diduga, kedua lelaki ini bekerjasama dalam melakukan perampokan dan pemerkosaan tersebut. Keduanya dikenai tuduhan perampokan, kekerasan seks kriminal, penyerangan dan penyanderaan.
Sementara itu, pengacara Jackson menyatakan polisi salah mengindentifikasi pelaku dan pengakuan korban soal perkosaan dua kali berturut-turut dalam waktu satu jam ini hanyalah khayalan saja.