Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 20 Oktober 2014

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP
surya/Rahadian Bagus
Pelaku pencabulan

SURABAYA – Seorang pelajar SMK di Surabaya ditangkap anggota reskrim Polrestabes Surabaya.
Penyebabnya, remaja 17 tahun berinisial MI tersebut telah menyetubuhi seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Pencabulan itu dilakukan di semak-semak jalan Patimura, Surabaya. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan MI bersama seorang temannya, Dodik (25), warga Banyu Urip, Surabaya.  Bocah SMP itu digilir dua remaja.
“Aksi tersebut ketahuan scurity, kemudian mereka diamankan dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal. Karena perkara menyangkut anak, kemudian dibawa ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Jumat (17/10/2014).
Dua pelaku pencabulan itupun sekarang harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa MI dan korban sudah berpacaran sejak empat bulan lalu.
Karena sering nonton film porno, MI pun mengaku nekat mengajak pacarnya untuk berhubungan layaknya suami istri.
Selama ini, MI sudah kerap merayu sang pacar untuk berkencan. Namun, korban selalu menolak dengan alasan dirinya masih kecil.
Sampai akhirnya, MI mengajak korban jalan-jalan, Kamis (9/10/2014) sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya janjian bertemu di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
Setelah janjian lewat telpon, MI kemudian korban. Saat menjemput inilah, MI mengajak temannya, Dodik.
Mereka berboncengan mengendai sepeda motor. Melihat MI bersama temannya, korban sempat menolak, tapi MI terus merayu korban sampai akhirnya mau diajak jalan-jalan.
Korban lantas dibawa ke Waduk Unesa, untuk diajak berkencan di sana. Tak berhenti disitu, korban kemudian diajak berpindah tempat ke Jalan Patimura. Lokasinya pun dipilih yang gelap dan sepi.
Di tempat itulah, tersangka berusaha mempraktikkan apa yang biasa dilihatnya di film panas. Dodik yang mulanya berjaga di sepeda motor pun kemudian ikut mendekat. Keduanya lalu bersama-sama mencabuli siswi SMP tersebut.
Saat asyik, ternyata aksi mereka tepergok satpam. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.
Mulanya, petugas tidak menahan kedua tersangka ini. Baru setelah ada desakan dari orangtua korban, dua pelaku pencabulan tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.

Pemeran Video Mesum 'Sukabumi' Terungkap, Aktornya Nelayan dan Aktris ABG

Pelaku video mesum 'Sukabumi' diketahui warga. Pemeran pria berprofesi sebagai nelayan, sedangkan pemeran perempuan merupakan ABG putus sekolah. Keduanya bertetangga.

Pemeran pria berinisial D (25), warga kecamatan Ciemas. Sedangkan pemeran perempuan berusia 16 tahun. Warga mengenali keduanya dari video yang beredar dari ponsel ke ponsel dan dunia maya.

"Pelaku pria tidak di rumah saat akan ditangkap warga," kata kepala desa tempat D tinggal, Taofik Gunturohmi, kepada detikcom, Sabtu (18/10/2014).

Taofik mengatakan warga geram karena video tersebut menyebut nama desa. Setelah polisi mengkonfirmasi soal video, warga menggerebek rumah pemeran pria.

Sejoli itu pernah dinikahkan secara siri terkait perselingkuhan. Namun 2 hari kemudian, mereka bercerai. Kemudian video mesumnya beredar ke mana-mana. Tak diketahui siapa penyebar dan pengunggah video ke dunia maya.

Dihubungi terpisah, kepala desa tempat pemeran perempuan tinggal, Apandi, membenarkan 'aktris' video mesum tersebut adalah warganya. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi asusila itu dilakukan awal Juni 2014 lalu. Adegan direkam oleh pemeran pria.

"Pakai hp si pria," kata Apandi sambil menambahkan pihaknya akan mengamankan pemeran pria sampai kepolisian menjemput.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta membenarkan keterangan dua kepala desa tersebut. "Keduanya memang warga Ciemas," katanya.

Video mesum 'Sukabumi' itu berdurasi sekitar 15 menit. Pelaku berhubungan layaknya suami istri dengan posisi berdiri di sebuah kebun.

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli
ist
ilustration roses 

SEMARANG- Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24) kenalan di telepon, justru dibawa kabur. NA pun dicabuli dan direnggut keperawanannya oleh pelaku selama dalam pelarian tersebut dengan pindah-pindah tempat.
Pengalaman pahit itu bermula ketika NA warga Mijen, Kota Semarang ditelepon oleh pelaku yang berdalih salah sambung. Kemudian NA mengaku galau dan ingin curhat kepada Jembeng.
"Dia mengaku sudah tidak sekolah, saya juga tidak tahu kalau dia masih SD," ujar Jembeng di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).  Diakuinya, dia jemput korban 14 Oktober 2014 di sebuah gang di daerah Mijen.

Dia pun menjemput NA dan membawanya ke rumah temannya di Jalan Borobudur, Semarang Barat.
Disitulah dia melancarkan aksi bejatnya terhadap NA. Selama lima hari, Jembeng berpindah pindah tempat dan tidak mengizinkan NA untuk pulang.
Aksi bejat Jembeng berakhir setelah Tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Aiptu Tony Hendro meringkus Jembeng di alun alun Kendal, tepatnya di teras mesjid, Sabtu (18/10) sekitar pukul 19.15.
Jembeng kuli bangunan yang tinggal di Nolokerto, Kaliwungu, Kendal itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli korban dan membawa pergi selama 5 hari pindah pindah tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap Jembeng. "Malamnya kami tangkap, malam itu juga kami tetapkan tersangka. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi lebih dalam, akhirnya dia mengaku melakukan satu kali. Kami kenakan undang undang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Wika.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Ibu Guru Kepergok Bugil Setelah Mesum Dengan Selingkuhan

538249    8857

Ilustrasi perbuatan mesum




Seorang oknum guru honorer kecamatan Karangasem,  Ni Made Sm (35) terpergok berbuat mesum bersama pria lain, Ketut Md (39) di salah satu ruangan kantor travel di Bali.
Perbuatan tak senonoh ibu guru ini dipergoki oleh anaknya sendiri I Wayan M (17) setelah curiga saat melihat sebuah helm di ruang depan kantor yang bukan milik ayahnya pada Selasa (30/09) siang.
Wayan langsung menuju kamar di sisi belakang dan terhenyak saat melihat ibunya berbaring dengan kondisi bugil bersama selingkuhannya. Sempat terjadi adu mulut antara Wayan dan Ketut, namun berhasil diredam karyawan travel yang sebelumnya sudah ada di sekitar  kantor namun tak mengetahui aksi senonoh tersebut.
Peristiwa memalukan ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Karangasem.
Menurut keterangan I Wayan M kepada penyidik polisi, ia berniat mengambil helm di kantor ayahnya di Kelurahan Subagan, Karangasem. Saat tiba di lokasi, Wayan ini melihat ruangan pribadi ayahnya sedikit terbuka, dan ditemukan sebuah helm tak dikenal.
Wayan pun bergegas masuk. Namun betapa terkejutnya saat di dalam akhirnya memergoki ibunya dalam kondisi setengah bugil bersama pria yang bukan ayahnya ini. Meski dipergoki dalam kondisi tidak sedang berhubungan badan, namun menurut Wayan kepada penyidik, ibunya dicurigai sudah melakkukan sebelumnya dengan melihat kondisi ruangan kerja ayahnya.
Wayan kemudian menghubungi ayahnya dan melapor ke Polsek setempat atas perbuatan perzinahan..

Jumat, 17 Oktober 2014

Ngobrolin Keperawanan dan Mitos-Mitos Seks Yang Lainnya, Yuk.

Seks adalah hal yang nggak terpisahkan dari hidup kita. Walau begitu, banyak orang yang memilih untuk nggak mendiskusikan topik ini dengan teman sebaya mereka. Kalaupun “berdiskusi”, topiknya pasti nggak jauh dari film bokep atau Kate Upton. Seru sih, tapi kita jadi kehilangan kesempatan untuk bertukar pikiran tentang hal seputar seks yang “lebih penting” dari Kate Upton. Akibatnya? Kita nggak biasa kritis membicarakan seks, dan riskan terjebak untuk mengiyakan pendapat yang belum tentu benar.
Apa yang diuraikan di bawah ini bisa jadi bertentangan dengan apa yang selama ini kamu yakini. Tenang, tujuan artikel ini bukan buat menghasut kamu — melainkan mengajakmu untuk berpikir ulang. Karena sebelum menjunjung bahwa sesuatu itu benar, kita harus menjalani proses berpikir dalam-dalam — setiap saat, setiap waktu.

1. Melakukan seks pranikah nggak membuatmu kehilangan kehormatanmu.

Melakukan seks pranikah nggak akan merenggut kehormatanmu
Melakukan seks pranikah nggak akan merenggut kehormatanmu via RexFeatures
Sebelum kamu protes dan menutup halaman ini: “menahan diri” atas alasan agama adalah sikap yang patut dihormati. Tapi, mereka yang memutuskan untuk nggak memegang nilai-nilai yang sama denganmu juga harus kamu hargai.
Di Indonesia, hubungan seks seringkali dilihat secara hitam-putih. Kalau kamu nggak “putih” (abstain sama sekali dari seks pranikah), berarti kamu “hitam” (nggak suci, “bekas”, hilang kehormatannya, murahan, nggak bermoral).
Padahal, moralitas seseorang nggak bisa dinilai hanya dari cara pandang mereka terhadap seks. Moralitas adalah tentang empati dan kerendahan hati — tentang mencari ribuan cara, lagi dan lagi, untuk mempersembahkan diri demi kebaikan orang lain.
Manusia bukan mainan di toko-toko, yang begitu segelnya dibuka harganya langsung jatuh. Berbeda dari barang, manusia mampu berpikir rasional dan memiliki perasaan. Cara manusia menjaga “kehormatannya” (apapun itu maksudnya) adalah dengan menggunakan akal dan perasaan itu untuk berbuat baik demi dirinya, juga demi sesamanya.

2. Melakukan seks pranikah nggak akan membuatmu lebih keren dari teman kamu.

Sudah pernah berhubungan seksual nggak membuatmu keren.
Hubungan seks nggak akan membuatmu lebih keren. via preshlife.com
Seks bukan kompetisi. Cuma karena kamu pernah melakukannya, bukan berarti kamu lebih “keren”, lebih “gaul”, atau lebih “hidup”. Biasa aja. Orang yang merasa perlu pamer bahwa dia sudah pernah berhubungan seks mungkin punya rasa percaya diri yang begitu rendah — sampai dia merasa wajib berkoar-koar kalau ternyata dia ada yang mau.

3. Hanya karena temanmu melakukan seks pranikah, bukan berarti dia rela melakukannya dengan semua orang.

Hanya karena temanmu memutuskan untuk aktif secara seksual, bukan berarti dia akan melakukan itu ke semua orang.
Hanya karena temanmu memutuskan untuk aktif secara seksual, bukan berarti dia akan melakukan itu ke semua orang. via www.indonesianfilmcenter.com
Cuma karena temanmu melakukan hubungan seks dengan pacarnya, bukan berarti dia akan rela melakukan hal yang sama dengan semua orang yang mendekati dia. Banyak orang di dunia ini – termasuk mereka yang memutuskan untuk tidak “menahan diri” – yang demisexual, alias hanya mampu tertarik secara seksual pada orang-orang yang mereka cintai dengan sangat dalam.

4. Cewek nggak harus menyikapi seks secara pasif.

Cewek nggak harus menyikapi seks dengan pasif dan malu.
Cewek nggak harus menyikapi seks dengan pasif dan malu. via www.mwfountainoflife.org
Coba kita baca kutipan dari Wikipedia Indonesia berikut:
“Rasa cinta … akan terbina karena suami merasakan ketenteraman memiliki istri yang belum digagahi siapa pun selain dirinya.”
Dengan selalu menyematkan kata “digagahi” pada cewek dan “menggagahi” pada cowok, kita seolah mengatakan bahwa cewek cuma bakal bisa bersikap pasif dan pasrah kalau sudah ketemu dengan hal-hal yang berkaitan dengan seks.
Padahal, seks bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan dan indah untuk cowok maupun cewek. Cewek, sebagaimana halnya cowok, juga mampu berpikir dan menentukan apa yang terbaik bagi diri mereka. Jangan melumpuhkan mereka dengan stigma-stigma dangkal kita.

5. Malam pertama nggak seharusnya terasa sakit.

Malam pertama nggak seharusnya sakit
Malam pertama nggak seharusnya sakit via fourmecraft.blogspot.com
Kamu pasti hapal mitosnya: malam pertama bakal sebentar banget karena si cowok bagaikan anjing laut girang yang kurang latihan, dan bakal sakit banget buat si cewek karena selaput dara mereka robek.
Faktanya, tidak banyak cewek dewasa yang selaput daranya masih utuh. Selaput dara perlahan-lahan menipis seiring dengan pertumbuhan cewek — akibat aktivitas olahraga, misalnya. Sebagian cewek bahkan lahir tanpa selaput dara. Kalau selaput dara cewek masih utuh total, dia nggak bakal bisa mengeluarkan darah haid.
Terus kenapa malam pertama bisa terasa sakit buat cewek? Kemungkinan karena mitos bahwa malam pertama harus sakit itu lama-lama jadi sugesti. Bisa juga karena rasa takut dan cemas yang menghantui cewek membuat otot-otot vagina mereka “melawan”. Satu lagi alasan kenapa kamu sebaiknya nggak melakukan hubungan seks sebelum kamu siap mental.

6. Tubuhmu adalah milikmu, bukan milik suami/istrimu.

My body is mine -- Tubuhku adalah milikku.
My body is mine — Tubuhku adalah milikku. via ellenhochberg.wordpress.com
“Menjaga diri” demi suami/istrimu nanti adalah cara pikir yang manis. Di sisi lain, pernikahan bukanlah kontrak yang memberikan suami/istrimu itu hak milik atas tubuhmu. Tubuhmu tetap tubuhmu, bahkan kalau kamu sudah menikah. (Dan inilah salah satu alasan kenapa KDRT adalah perbuatan kriminal.)
Bukannya terus kamu jadi nggak perlu “menjaga diri”. Tapi, alasanmu melakukan itu mungkin sebaiknya direvisi sedikit. Karena kamu nggak nyaman dengan seks pranikah, misalnya. Karena kamu nggak mau tertular penyakit kelamin, misalnya. Karena perintah agama, misalnya.

7. Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu.

Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu.
Tubuhmu adalah milikmu, bukan pacarmu. via shaunss.files.wordpress.com
Hal yang sama juga berlaku dalam pacaran. Nggak ada yang berhak memaksamu melakukan hal yang nggak kamu mau, termasuk pacarmu.

8. Kamu tetap bisa hamil walaupun berhubungan seks saat menstruasi.

Kamu tetap bisa hamil walau berhubungan seks saat lagi "M"
Kamu tetap bisa hamil walau berhubungan seks saat lagi “M” via www.legacyletter.org
Rata-rata cewek akan menstruasi setiap 28-32 hari. Kalau siklusmu lebih pendek (setiap 24 hari, misalnya), kamu tetap bisa hamil dengan berhubungan di hari terakhir menstruasimu (karena masa suburmu diasumsikan akan datang lebih cepat dibandingkan cewek-cewek yang lain).

9. Oral seks bukan jaminan “seks aman”.

Oral seks tidak akan mencegah penyakit kelamin
Oral seks tidak akan mencegah penyakit kelamin via funpoper.com
Oral seks memang mencegah kehamilan, tapi tidak mencegah penyakit kelamin. Human papillomavirus (HPV) yang dapat menyebabkan kanker, herpes, sifilis, dan gonorea dapat menular melalui oral seks. Menggunakan kondom atau pelindung gigi dapat mengurangi resiko penularan penyakit di atas.

10. Otak cowok nggak sejorok kata mitos.

Otak cowok nggak sejorok kata mitos
Otak cowok nggak sejorok kata mitos via rapgenius.com
Pernyataan bahwa cowok berpikir soal seks setiap tujuh detik adalah mitos, bukan fakta (lagian kok selo banget hidupnya, mikirin seks tiap tujuh detik).
Oh ya, biarpun secara rata-rata cowok lebih banyak memikirkan seks daripada cewek, bukan berarti cewek nggak memiliki hasrat seksual yang kuat. Justru sebaliknya: menurut penelitian Queen’s University Canada tahun 2004, cewek sebenarnya lebih mudah terangsang dibandingkan cowok.

11. Secara medis, nggak ada cara untuk “membuktikan” keperawanan.

Tidak ada standard untuk menentukan keperawanan.
Tidak ada standard untuk menentukan keperawanan. via Botticelli
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, selaput dara bukan standard yang tepat untuk membuktikan keperawanan seorang cewek.

12. Menggoda orang asing di jalan adalah kelakuan yang primitif.

Godain orang asing di jalan adalah hal yang primitif
Godain orang asing di jalan adalah hal yang primitif via www.cinemadebuteco.com.br
Suatu hari, kamu ngeliat orang asing yang berjalan sendirian melintasimu dan teman-temanmu. Karena kalian iseng atau memang brengsek, langsunglah kalian bersiul-siul untuk menarik perhatian orang itu tadi. “Sini dooong!” “Assalamualaikum!” “Ojek, Mbak?” dan seterusnya.
Pertanyaan utama: apa kamu Leonardo DiCaprio? Kalau bukan, sebaiknya kamu nggak usah kepedean. Nggak ada orang asing di jalan yang bakal suka kamu godain. Memang, orang yang kamu goda itu biasanya nggak akan membalas — entah karena takut atau malu. Tapi bukan berarti mereka suka dengan perbuatanmu.
Bersiul adalah salah satu contoh bagaimana gender yang berada di atas angin (cewek atau cowok, tergantung tradisi) akan merasa memiliki ruang publik serta hak untuk melakukan apapun, termasuk mengintimidasi gender lain, di ruang publik itu. Itulah kenapa suit-suitan bukan hal yang terpuji sama sekali.
Buat kalian yang digoda: kalau hari masih terang dan jalanan lumayan ramai, dan kalau menurutmu akan aman untuk membalas orang-orang yang menggoda kamu, jangan ragu buat melakukannya. Berjalanlah beberapa meter dengan santai seolah kamu nggak peduli, lalu balikkan setengah badan dan pulaskan senyum merendahkan. Ucapkan dengan tenang: “Kalian semua sampah, tahu nggak?”
Biasanya sih berhasil.

13. Tidak ada korban perkosaan yang “meminta” diperkosa.

Tidak ada cewek yang "meminta" diperkosa
Tidak ada cewek yang “meminta” diperkosa via www.sirpierre.se
Kamu tahu kenapa kita harus menghargai orang lain? Karena mereka itu orang. Walaupun mereka pakai baju tanpa lengan, rok di atas lutut, celana ketat, mereka tetap orang, bukan kadal atau kecoa. Dan karena mereka orang, mereka punya hak untuk dihormati dan dihargai kenyamanan seksualnya.
Karena itu, nggak ada yang namanya “meminta” diperkosa. Seseorang nggak lantas berhak kerampokan cuma karena dia kaya. Seseorang nggak lantas berhak disiram air keras cuma karena dia cantik. Begitu pula, seseorang nggak lantas berhak diperkosa cuma karena apa yang dia pakai.

14. Cewek juga menonton film porno.

Cewek juga menonton film porno
Cewek juga menonton film porno via i.imgur.com
Banyak cewek yang nggak suka film porno. Bukan karena hasrat seksual mereka rendah, tapi karena sebagian besar film porno yang ada di pasar dibuat untuk penonton cowok — dengan tokoh-tokoh cewek yang cuma dijadikan “objek”. Mana ada cewek yang tahan ngeliat sesamanya direndahkan? Tapi ada juga film porno dan literotica yang ramah cewek, kok.
Oh ya: menonton pornografi tidak akan menyebabkan orang dewasa yang normal menjadi pemerkosa. Tetapi, paparan berlebihan terhadap konten pornografi pada anak-anak dan remaja cowok memang berbahaya.

15. Kehidupan seks orang lain bukan dan nggak akan pernah jadi urusanmu.

Kehidupan seksualmu bukan urusan orang lain.
Kehidupan seksualmu bukan urusan orang lain. via www.listal.com
Mengurus hidup sendiri aja udah ribet, ngapain sih ikut-ikutan mencampuri milik orang lain? Biarkan orang lain berpikir dan menentukan kehidupan mereka sesuai dengan nilai dan pemikiran yang mereka anut. Yang bisa dan harus kita lakukan adalah menghargai dan menghormati.
Sekali lagi: artikel ini nggak menyarankan kita berbuat zina atau menahan diri mati-matian. Artikel ini hanya meminta kita menyadari bahwa sikap kita satu sama lain tentang seks bisa jauh berbeda, dan perbedaan itu harus dihadapi dengan dewasa. Dan jangan lupa: jangan mempercayai sesuatu kecuali kamu telah memikirkannya masak-masak!

Heboh, Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Cirebon

CIREBON – Masyarakat Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dikejutkan beredarnya video pasangan remaja sedang berbuat mesum. Diduga kedua pasangan mesum tersebut merupakan warga desa setempat.
Video berdurasi 13 menit, 26 detik itu tergambar kedua remaja diperkirakan berusia belasan tahun itu melakukan perbuatan mesum di dalam kamar rumah salah satu pelaku. Mereka (pelaku) dengan sengaja merekam perbuatan mesumnya itu diduga menggunakan HP. Rumah (TKP) itu tidak jauh dari kandang kambing. Karena dalam video tersebut terdengar banyak suara kambing.
Tidak semua handphone bisa memutar video tersebut. Meski tidak begitu jelas, namun dari ciri-ciri dan wajah para pemeran adegan mesum itu dikenali warga setempat. Perempuan dalam video mesum itu menggunakan baju kaos berwarna biru berperawakan langsing dan berambut panjang. Sedangkan laki-lakinya telanjang bulat. Diduga tempat adegan itu di dekat kandang kambing, hal ini dikarenakan pada saat video itu diputar, terdengar suara kambing di sekitar lokasi tersebut.
Entah bagaimana, video itu bisa dengan cepat menyebar luas ke masyarakat. Tentu saja warga di Desa Megu Gede, Kecamatan Weru yang mengetahui beredarnya video mesum ini resah dan mencemarkan nama baik desa mereka.
Hidayat (22) warga Desa setempat mengaku, ia mendapatkan video itu dari teman-temannya. Dirinya pun mengaku resah dengan adanya video mesum di desanya. “Saya tidak menyangka kalau kedua remaja itu diduga warga sini. Tapi kalau memang ia, ini baru pertama kalinya terjadi dan sangat meresahkan juga mencoreng nama baik desa kami,” katanya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Kamis (16/10).
Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono ketika dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus video mesum remaja tersebut. “Kami sedang menyelidiki dan mendalami kasus video mesum ini. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

ABG Pelaku Rekam dan Edarkan Adegan Mesum Dinikahkan

Masih ingat kasus 5 ABG Lamongan berurusan dengan polisi karena menggelar pesta seks dengan merekam adegan itu di handphone-nya? Ya, kedua pelaku dinikahkan di KUA Kota Lamongan, Kamis (16/10/2014).

Pasangan ABG yang dinikahkan berinisial Ag (15) dan Lt (15). Dua ABG yang masih duduk di bangku SMP kala itu dinikahkan dan mengikat janji. Pengacara Lt, Lukmanul Hakim menuturkan, saat dinikahkan kliennya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lamongan dan mendapat hukuman 1 tahun 5 bulan atas perbuatannya membuat video mesum dan mengedarkannya. Sementara, Ag dikembalikan ke orang tuanya.

Lukman menuturkan, pihaknya sedang mengajukan banding atas vonis yang diterima kliennya. Banding yang diajukan, kata Lukman, adalah diversi atau dikembalikan kepada orang tuanya mengingat usia Lt masih di bawah umur.

"Lt sudah 5 bulan ini mendekam di Lapas Lamongan," kata Lukman kepada wartawan.

Di hadapan penghulu KUA Lamongan, Lt memberikan mas kawin seperangkat alat sholat. Mereka orangtua dan sejumlah kerabat dekat mereka. Untuk sementara, Lt dan Ag bisa menikmati bulan madu mereka di rumah karena pengacara mereka tengah mengajukan banding diversi untuk dikembalikan ke orang tuanya.

"Usai menikah di KUA, Lt bisa pulang karena kami masih mengajukan banding diversi," jelas Lukman.

Mei 2014 lalu, 5 ABG di Lamongan menggelar pesta seks dan merekam adegan mesum itu dengan kamera handphone. Saat itu, polisi mengamankan 4 pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan seorang pelajar SMA yang kedapatan merekam perbuatan layaknya suami istri.

Ke-5 pelajar ini ditangkap petugas setelah polisi mendapatkan barang-bukti berupa rekaman video mesum yang dibuat di salah satu pelaku di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung. Dari rekaman itu, polisi berhasil mengamankan Ag (15) dan Lt (15) keduanya bintang film mesum yang sama-sama duduk di bangku SMP bersama tiga orang temannya yaitu TW (15) dan Jm (16) serta FK (13).

Kamis, 16 Oktober 2014

Kesha Ngaku Diperkosa Selama 10 Tahun

Kesha mengajukan gugatan kepada Dr Luke karena menjadi korban pelecehan seksual. Pelantun lagu Price Tag tersebut mengaku diperkosa oleh sang produser musik selama 10 tahun. Dr Luke juga kerap mengeluarkan kalimat kasar hingga membuat psikis, dan emosional Kesha terganggu.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Kesha mengungkapkan menjadi korban pelecehan seksual sejak menandatangani kontrak dengan perusahaan rekamannya pada usia 18 tahun. Dia menjelaskan Dr Luke memaksanya untuk mengonsumsi narkoba, dan alkohol.

Dr Luke disebut menyuruh Kesha minum alkohol, dan mengonsumsi pil tidur. Saat terbangun, Kesha sangat terkejut karena dirinya berada di tempat tidur Dr Luke dalam keadaan bugil. Demikian seperti dilansir Contactmusic.

"Gugatan ini murni usaha Kesha untuk mengontrol karier musiknya, dan kehidupan pribadi setelah menderita selama 10 tahun, sebagai korban dari manipulasi mental, pelecehan emosional, dan korban kekerasan seksual Dr Luke," kata pengacara Kesha, Mark Geragos.

Tuduhan itu langsung dibantah Dr Luke. Dia menuduh Kesha berbohong, dan hanya ingin mendapatkan uang. Dr Luke menjelaskan bahwa gugatan tersebut dibuat oleh ibu Kesha, Pebe yang bekerja sama dengan tim manajemennya.

Dia mengaku sudah mendapatkan copy gugatan Kesha, bulan lalu. Penyanyi yang baru saja menjalani rehabilitasi narkoba itu mengancam Dr Luke untuk membatalkan kontrak. Bila permintaannya tidak dikabulkan, Kesha akan mengajukan tuntutan secepatnya.

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah

Suami Kerja Malam, SN Panggil Selingkuhan ke Rumah
Istimewa
Ilustrasi

DEPOK -  Pasangan selingkuh yang tengah berduaan di rumah sang perempuan, digerebek puluhan warga RW 5, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok, Rabu (15/10/2014) dinihari.
Warga yang marah langsung menghakimi IH (35) sang pria, hingga babak belur.
Sementara SN (25) sang perempuan yang juga penghuni rumah, menahan malu atas kejadian ini.
Keduanya lalu digiring warga ke rumah Ketua RW 05, Supriyadi.
David, salah seorang warga mengatakan, bahwa IH adalah mantan guru SMA, SN.
Perselingkuhan IH dan SN sebenarnya sudah diketahui warga beberapa bulan terakhir ini.
Padahal, katanya SN dan IH sama-sama sudah memiliki suami dan istri.
Untuk SN, katanya, suaminya adalah seorang petugas keamanan yang kadang mendapat shift malam.
"Saat suaminya kerja malam itulah, IH ke rumah SN lewat pintu belakang sampai pagi hari," kata Yudi, warga lainnya, Rabu (15/10/2014) sore.
Menurutnya, IH yang tinggal tak jauh dari rumah SN atau hanya berbeda RW, kerap menyelinap ke rumah SN melalui pintu belakang rumah agar luput dari perhatian warga.
"Jadi yang prianya ini kalau datang dan keluar lewat pintu dapur. Ia datang malam dan pulang sekitar pukul 05.00, sebelum suami SN pulang," katanya.
Menurutnya penggerebekan dilakukan setelah warga jengkel atas ulah keduanya. "Soalnya warga pernah mengingatkan keduanya terutama yang laki-laki. Tapi selalu diulang terus," kata Yudi.
Walaupun begitu, saat di rumah Ketua RW, warga sepakat berdamai dengan keduanya, asalkan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Suryadi, Ketua RW 05, Tapos, mengatakan pasangan selingkuh ini membuat surat perjanjian di hadapan warga, yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. "Jika mengulangi lagi, maka mereka mengaku siap dibawa ke jalur hukum," katanya.
Kanit Reskrim Polsektro Cimanggis AKP Ersada Sitepu menyatakan karena berdamai dan tidak ada yang melaporkan kasus ini, maka pihaknya menyerahkan semuanya pada warga. Menurutnya hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh warga sendiri.

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali

Guru Agama di Semarang Gilir Dua Muridnya Seminggu 2 Kali
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -MT (39), seorang guru agama, menyangkal telah melakukan tindakan asusila terhadap dua muridnya, AS (16) dan MR (16).
"Tersangka ini masih belum ngaku melakukan pencabulan. Tapi, kami tidak membutuhkan pengakuan tersangka. Kami lebih melihat alat bukti yang ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto di Semarang, Rabu (15/10/2014).
Menurut Wika, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MT menyanggah telah melakukan pencabulan.
Namun, alat bukti yang telah ada, kata dia, sudah mengarah pada tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Untuk itu, pihaknya akan melengkapi alat bukti yang ada untuk menguatkan berkas perkaranya.
"Akan kita dalami lagi. Untuk sementara ini, baru dua yang dicabuli. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," papar Wika.
Saat gelar perkara, MT yang merupakan warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tak banyak bicara.
Pelaku saat ini ditahan sementara di Mapolrestabes Semarang. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara.
"Pelaku nanti akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," cetusnya.
Sebelumnya, MT yang merupakan guru agama itu mencabuli para korbannya rutin seminggu dua kali. Pencabulan dilakukan di rumah tersangka ketika para korban izin dari orangtuanya untuk belajar agama.
Namun, saat itulah, pelaku melakukan pencabulan.
Seusai melakukan tindakan bejat itu, tidak jarang para korban diberikan sejumlah uang. Para korban juga kerap diiming-imingi uang Rp 100.000.

Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum


Guru Les Agama Ini Awalnya Minta Dipijit Siswinya Lalu Berbuat Mesum
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Seorang guru les privat agama, MT (39), ditahan di sel Mapolrestabes Semarang diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya. 

SEMARANG -  Seorang guru les privat agama, MT (39), menjalani hukuman di sel Mapolrestabes Semarang karena diduga mencabuli sejumlah murid perempuannya.
Saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (15/10/2014) siang, MT yang memakai baju tahanan warna biru dan wajahnya tertutupi sebo hanya diam.
Polisi hadirkan tersangka saat gelar perkara, namun MT  tidak menjawab sepatah kata pun saat ditanya wartawan.
MT merupakan seorang sarjana sebuah universitas negeri di Semarang.
Duda satu anak itu berasal dari Mijen Semarang, namun kesehariannya mengajar les privat agama di Jalan Borobudur Utara, Semarang Barat.
"Penangkapan ini karena ada laporan dari dua gadis usia 16 tahun yang diduga dicabuli oleh tersangka. Hubungan kedua korban dengan tersangka adalah guru les privat dan korban adalah muridnya. Untuk sementara korbannya tercatat dua orang namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto.
Dugaan pencabulan itu terjadi sejak setahun silam dimana korban masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka di rumah kontrakannya di Jalan Borobudur pada siang dan sore.
"Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan itu ketika korban mendengar khotbah tentang perzinahan. Kemudian korban lapor ke orangtuanya yang dilanjutkan kepada kepolisian," terang Wika.
Modusnya, tersangka biasa meminta muridnya memijit di kamar.
Ketika pencabulan itu terjadi rumah dalam kondisi sepi.
Selama setahun itu, tersangka mencabuli sejumlah muridnya selama beberapa kali.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi pada Selasa 30 September 2014. Tersangka dijerat tindak pidana perlindungan anak UU RI No 23 tahun 2002. (*)

Rabu, 15 Oktober 2014

Siswi SMA Bali Tertangkap Mesum di Kos Kena DO


275383    8677

Ilustrasi siswi SMA (Sumber: www.ciricara.com)


PDD (17), siswi  SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang beberapa hari lalu tertangkap polisi setelah berbuat mesum di kamar kos bersama pacarnya diberhentikan dari sekolahnya.
"Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum dia terjaring operasi oleh polisi. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa mengubah perilakunya," kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi wartawan.
Sekolah mengeluarkan surat pemberhentian, atau drop out (DO), kepada PDD pada tanggal 10 September 2014, berdasarkan pernyataan siswi sebelumnya. Sudiarta membeberkan surat pernyataan dari PDD tanggal 29 Agustus 2014 berisi pernyataan pengakuan tentang pelanggaran, seperti sering absen, memiliki perilaku yang kurang baik, dan nilai tugas sekolah tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.
"Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya bagus, dia bisa tidak naik kelas atau dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Kepala Sekolah itu.
Untuk melakukan pembinaan terhadap PPD, Sudiarta mengaku ada dua orang guru bimbingan konseling sekolah yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya. Bahkan, kata dia, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarga yang bersangkutan dan mendapatkan keterangan siswi itu jarang pulang ke rumah. Perilaku PPD di luar rumah, juga turut dipantau oleh pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian.
Menurut Sudiarta, anak didiknya itu sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengonsumsi minuman keras. "Pagi dia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang dia keluar lagi dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu dia masuk sekolah dan mengerjakan tugas tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, petugas dari Polsek Negara menemukan PPD berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki yang diduga pacaranya. Keduanya diduga telah berhubungan badan. Saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian, pelajar berusia 17 tahun itu sempat jatuh pingsan.

Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju


Digerebek Satpol, Pasangan Mesum Lari Tanpa Baju
azis putra kolut/tribun timur
Sejumlah wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di Makassar, menutupi wajah saat digerebek dalam operasi SIKAT jelang puasa 
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI, dan anggota Polres Bone, menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10) malam, di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan sebuah wisma di Jl Latenritatta, Bone.
    Dari delapan pasangan bukan muhrim itu, dua pasangan diantaranya nyaris lolos dengan berusaha melarikan diri dengan kondisi setengah telanjang alias tanpa mengenakan baju. Untungnya, kedua orang itu berhasil dicegat dan diamankan aparat. Enam pasangan lainnya diamankan karena tidak memiliki identitas. (selengkapnya baca edisi cetak tribun timur, Rabu 15 Oktober)

Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju


Digrebek, 2 Pasangan Mesum Bone Coba Kabur Tak Pakai Baju
int
Ilustrasi Pasangan mesum ditangkap
 
WATAMPONE - Petugas Satpol PP Pemkab Bone, TNI dan anggota Polres Bone menjaring sedikitnya delapan pasangan diduga mesum, Senin (13/10/2014) malam. Razia itu digelar sekitar pukul 21.00 Wita di salah satu rumah kos-kosan di Jl Majang dan salah satu wisma di Jl Latenritatta, Watampone.
Oprasi digelar setelah petugas Satpol PP mendapat laporan dari warga, terkait adanya pasangan muda-mudi yang kerap sekamar dikos-kosan itu.
Dari delapan orang yang diamankan, dua pasangan mesum saat digerebek mencoba melarikan diri lantaran tak menggunakan baju. Sementar enam pasangan lainnya ditangkap karena tidak memiliki identitas

Selasa, 14 Oktober 2014

Diancam Akan Dibunuh, 5 Tahun Anak Tiri Jadi Budak Setan Ayah Tiri


Diancam Akan Dibunuh, 5 Tahun Anak Tiri Jadi Budak Setan Ayah Tiri
surya/Sylvianita Widyawati
Selikan, warga Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama lima tahun menggauli anak tirinya. Ia kini ditahan di Polres Malang.

MALANG -  Selikan (44) mengakui jika menggauli anak tirinya, Bunga (15), siswa kelas 3 SMP sejak ia duduk di bangku SD.
Ia nampaknya tergoda dengan kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.
Pertama kalinya yang membuatnya kepincut ketika anak tirinya mandi. Ketika pintu dibuka, Bunga sudah bugil. Ia kemudian menyetubuinya di kamar mandi untuk pertama kalinya.
Karena pertama lancar, selanjutnya terulang terus. Sampai ia lupa sudah berapa kali. Sebab berlangsung sejak anak tirinya duduk di kelas 5 SD sampai kelas 3 SMP.
"Semua dilakukan di rumah," aku Selikan kepada Surya Online(Tribunnews.com Network)
di ruang UPPA Polres Malang, Rabu (8/10/2014).
Ia aman melakukan karena kondisi rumah sedang sepi. Istrinya sebagai buruh cuci kerap tidak ada di rumah.
Sedang anaknya yang lain sedang di luar rumah. Sehingga Bunga menjadi sasarannya.
Selikan sudah 10 tahun menikah dengan ibu Bunga dan memiliki satu anak.
Dari perkawinan sebelumnya, ibu Bunga memiliki dua anak. Sehingga di rumah tinggal mereka berlima.
Pengakuan Selikan, ia tidak pernah mengancam anak tirinya ketika menyuruh meladeni nafsunya.
"Saya nggak pernah mengancamnya kok," jelas Selikan.
Seluruh kejadian berlangsung di rumah.
"Saya tidak pernah melakukan di luar rumah," jawab Selikan.
Meski digauli selama lima tahun, Bunga memang tidak hamil.
"Saya buang keluar kok. Jadi gak hamil," ujar Selikan.
Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang mengatakan, pengakuan Bunga ketika diperiksa polisi, ia tidak berani melaporkan karena diancam oleh ayah tirinya.
"Seperti akan dibunuh. Sehingga dengan ancaman itu, Selikan bisa bebas menggauli anak tirinya.," katanya.

Ayah Tiri Bejat, Gauli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Ayah Tiri Bejat, Gauli Anak Tiri  Selama 5 Tahun
Shutterstock
ilustrasi

MALANG - Perilaku bejat ayah tiri ini yang satu ini tidak patut dicontoh.
Selikan (44), warga Jl Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dilaporkan istrinya, Suryani ke polisi.
Selama lima tahun ini anaknya, Bunga (15) menjadi budak nafsu suaminya.
Selikan adalah bapak tiri Bunga. Ibunya, buruh cuci itu menikah dengan Selikan, buruh bangunan sejak 10 tahun lalu.
"Ketahuannya ketika 27 September 2014 lalu, Selikan mencabuli Bunga di ruang TV. Tapi ketahuan ibunya," jelas Iptu Sutiyo, Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Rabu (8/10/2014).
Karena ketahuan itu, ibunya akhirnya menanyakan ke anaknya lebih detil.
Yang membuatnya kaget, ternyata anaknya sejak kelas 5 SD hingga sekarang duduk di kelas 3 SMP menjadi budak nafsu ayah tirinya.
Namun setelah ketahuan ulahnya itu, Selikan melarikan diri dari rumahnya.
Informasi dari polisi, pria yang dikaruniai satu anak dari ibu Bunga itu sempat lari ke Tumpang.
Tapi ia kemudian kembali ke rumah pada 6 Oktober 2014.
Karena kembali ke rumah, ia kemudian dilaporkan ke Polsek Lawang. Selanjutnya, Selikan ditangkap atas laporan itu.
Kasusnya kemudian dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Sejak itu, Selikan ditahan di polres.

Suryani Pergoki Suami Gauli Anak Tirinya di Ruang TV


Suryani Pergoki Suami Gauli Anak Tirinya di Ruang TV
Ilustrasi

MALANG - Bunga (15) dijadikan budak nafsu ayah tirinya, Selikan (44), warga Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan alasan istrinya, Suryani, malas melayaninya.
Bunga akhirnya menjadi budak nafsu Selikan sejak kelas 5 SD sampai kelas 3 SMP.
"Sebulan saja belum tentu melayani, kalau saya dekati ke kamar, ia ke ruang TV," kata Selikan kepada Surya Online di Polres Malang, Rabu (8/10/2014).
Kuli bangunan itu ketahuan sudah lama menggauli anak tirinya pada 27 September 2014, istrinya memergoki Selikan tengah mencabuli anak tirinya di ruang TV.
Karena ketahuan, ibu Bunga kemudian menanyakan anaknya lebih jauh. Ternyata anaknya sudah lama digauli suaminya. "Sekarang saya menyesal," aku Selikan.
Menurut Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Selikan diancam pasal berlapis. "Ancaman hukumannya 15 tahun," jelasnya.
Pasal yang akan disangkakan ke Selikan adalah Pasal 81, 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomer 23/2004 tentang KDRT. Selikan ditangkap pada 6 Oktober 2014 setelah sempat melarikan diri selama seminggu pasca pencabulan kepada anak tirinya ditangkap istrinya sendiri.

Perkosa Rekan Kerja di Gudang Kayu, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi


Perkosa Rekan Kerja di Gudang Kayu, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi
the sun
ilustrasi

MALANG  - Seorang pria berinisial SMR (27), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan telah memerkosa gadis berusia 16 tahun. Korban berinisial BN tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Kejadiannya pada 19 Juni lalu. Setelah kejadian, keluarga korban langsung lapor polisi," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggareni kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).
Menurut Nunung, pelaku dan korban sama-sama bekerja di sebuah gudang kayu di Jalan Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan, keduanya dikabarkan telah berpacaran sejak Desember 2013 lalu. "Bahkan, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri," katanya.
Namun kali ini, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di sebuah gudang kayu. Korban, lanjut Nunung, dibawa ke gudang kayu tempat mereka bekerja. Kemudian kedua tangan korban diikat pakai kaos milik pelaku. Lalu korban didorong hingga terjatuh. Setelah itu, korban pun diperkosa.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun karena berada di dalam gudang, tak seorang pun yang mendengar teriakan korban. "Agar korban tak berteriak lagi, mulut korban disumbat dengan sapu tangan milik pelaku. Setelah diperkosa, korban langsung pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya," katanya.
Lalu orangtua korban langsung melaporkan pelaku yang sudah memiliki dua anak ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Malang. Saat akan ditangkap pada hari itu juga, pelaku melarikan diri.
"Hari ini (Rabu) pelaku baru bisa ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan. Ancamannya, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Nunung.

Pria Beristri Perkosa TTM


Pria Beristri Perkosa TTM
Ilustrasi korban perkosaan

MALANG - Tak puas hanya mendapat pelayanan dari istrinya, Samari (32) mencari pelampiasan ke pacarnya yang masih berusia 16 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Perbuatan ini mengantarkan Samari ke jeruji besi Polres Malang Kota.
Samari mengenal Bunga karena sama-sama bekerja di tempat penggergajian kayu.
Keduanya sepakat menjadi sepasang kekasih. Bahkan keduanya sempat berhubungan badan.
Tapi persetubuhan pada 19 Juni 2014 lalu membuat hidup Samari berubah. Saat itu Bunga sedang melintas di depan tempat kerjanya. Karena tidak kuat menahan nafsunya, tersangka menarik korban ke gudang.
“Korban berusaha melawan sehingga tersangka mengikat tangan dan menyumbat mulut korban memakai sapu tangan,” kata Humas Polres Malang, AKP Nunung Anggraeni, Rabu (17/9/2014).
Melihat Bunga tak berdaya, Samari langsung memperkosanya. Tersangka baru membebaskan korban setelah melampiaskan hasratnya. Korban pun langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri.
Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian ini ke Mapolres Malang Kota.
Upaya petugas menangkap tersangka gagal. Tersangka sudah melarikan diri sebelum petugas menangkapnya. Tersangka baru berhasil ditangkap pada Selasa (16/9/2014) lalu.
“Istri tersangka tidak tahu kalau tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban,” tambahnya

Ibu Ini Pergoki Anak Gadisnya Digagahi di Kamar, Pelaku Kaget Lompat Lewat Jendela


Ibu Ini Pergoki Anak Gadisnya Digagahi di Kamar, Pelaku Kaget Lompat Lewat Jendela
kompas.com
korban diperkosa

SURABAYA - Dituduh bertindak cabul, TLD (19) asal Tambaksari Gang Mushola Desa Waru Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.
Ini setelah orang tua Bunga (13)  gadis di bawah umur  warga Gunung Anyar Surabaya tidak terima dan melapor ke Mapolsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut AKP Oskar Syamsudin menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pelaku yang bekerja di salah satu usaha catering yang ada di dekat rumah korban.
Mungkin karena sering bertemu karena bertetangga menjadikan saling kenal. Rupanya perkenalan itupun tidak disia-siakan oleh pelaku.
"Pelaku tidak lagi melihat si korban itu masih anak-anak atau sudah dewasa," kata Oskar di Mapolsek Rungkut, Rabu (1/10/2014).
Hingga akhirnya, ungkap Oskar, pelaku nekat mencabuli dan menggauli korban setiap kedua orang tua korban tidak ada di rumah. Bahkan, berdasar pengakuan tersangka perbuatan cabul tersebut dilakukan pada korban lebih dari dua kali.
Kasus tersebut terungkap pada suatu saat ibu korban berniat membangunkan anaknya di kamar karena sampai agak siang belum juga bangun. Alangkah terkejutnya ibu korban melihat di dalam kamar ada laki-laki yang tidak lain TLD.
Seketika itu, pelaku langsung kabur dari kamar korban dengan melompat dari jendela kamar. Tidak terima atas perbuatan pelaku, kedua orang tua korban melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan kami akan menangkap pelaku, tapi rupanya pelaku kabur hingga satu bulan baru bisa kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuh Oskar.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 jo 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan  TLD mengaku melakukan perbuatan itu suka sama suka. Bahkan, dirinya siap menikahi kekasihnya itu jika diperbolehkan.
"Kami suka sama suka, tidak ada paksaan kok," tutur Triadi.