Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 12 November 2014

Pulang dugem, ABG cantik di Semarang disetubuhi kakak temannya


Pulang dugem, ABG cantik di Semarang disetubuhi kakak temannya
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com




Seorang anak baru gede (ABG) berparas cantik berinisial GF, warga Sendanguwo, Tembalang Semarang, Jawa Tengah, disetubuhi oleh Adit, kakak temannya sendiri seusai pulang dugem. Akibat ulah cabul yang dilakukan pelaku itu, korban jadi frustrasi sering mengurung diri di kamarnya.

Ulah cabul yang dilakukan kakak sahabatnya tersebut, berawal saat ABG berusia 15 tahun itu diajak dugem oleh sahabatnya berinisial ST, (17) pada Selasa (4/11) malam. Saat itu, keduanya bergegas pergi dugem ke salah satu diskotek di sudut jalan raya Kota Semarang.

Setelah lama menikmati dentuman musik di dalam diskotek, mereka lalu pulang untuk beristirahat di rumah ST, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sesampainya di rumah ST, yakni di Pekunden Semarang, korban ditinggal tidur sendirian di kamar sahabatnya.

Tak lama kemudian, kakak temannya tersebut tak sengaja melihat korban tertidur pulas di kamar adiknya. Mendapati hal itu, pelaku yang tidak dapat mengendalikan nafsu birahinya lantas masuk ke kamar adiknya untuk menggerayangi korban.

"Bahkan, dia memaksa korban bersetubuh yang saat itu dalam kondisi setengah sadar," ungkap salah satu kerabat korban, saat mengadukan kasus pemerkosaan tersebut di hadapan petugas Mapolrestabes Semarang, Sabtu (8/11).

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban sembari mengancam agar tidak mengadukan aksi pemerkosaan tersebut. Selang beberapa hari kemudian, korban yang tampak murung dan mengurung diri di dalam rumah akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan ulah cabul abang sahabatnya itu kepada keluarganya.

"Sebelumnya dia sempat murung. Makanya kami kaget saat tahu dia diperlakukan seperti itu," imbuhnya.

Setelah kasus itu terbongkar, kerabat dekat korban kemudian melaporkan kepada polisi dengan laporan LP/B/1781/XI/2014/Jtg/Restabes. Pelaku diduga melanggar Undang-undang perlindungan anak, mengingat usia GF masih di bawah umur.

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu
Korban perkosaan. ©shutterstock

Gadis 18 tahun berinisial M, jadi korban perkosaan oleh anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Supaya perbuatannya tidak terbongkar, pelaku memberi uang tutup mulut Rp 17 Ribu.

Informasi dirangkum, kejadian berawal saat korban berniat ke rumah temannya, Sabtu (1/11) lalu. Dalam perjalanan, korban dipanggil pelaku IYP. Dengan rayuannya, ia mengajak korban main ke rumah karena tak ada teman.

Tanpa curiga, M menuruti permintaan IYP. Setibanya di dalam rumah, pelaku malah mengajak korban berhubungan intim. Sempat ditolak, akhirnya M tak kuasa menolak.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku memberi korban uang sejumlah Rp 17 Ribu untuk membeli pulsa, dan menyuruhnya untuk pulang. Sebelum pergi, pelaku meminta agar korban tidak buka mulut pada siapapun atas aksinya.

Di rumahnya di Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, korban merasakan sakit. Dia pun kemudian menceritakan kepada ibunya, sudah menjadi korban pencabulan pelaku. Sontak saja, ibu korban kaget, dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kerinci Kanan untuk diproses.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com Senin (10/11) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Guntur, korban membuat laporan bersama ayahnya.

"Usai mendapat laporan itu, polisi segera mengamankan pelaku di kediamannya, Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," pungkas Guntur.

Cerita tragis ABG dicabuli bapak tiri di depan ibu kandung

Sungguh biadab kelakuan Ichwansyah (41), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya yang masih 14 tahun. Aksi biadab itu tidak tanggung-tanggung, Ichwansyah melakukannya selama 7 tahun.

Yang lebih tragis ialah istri Ichwansyah, yang tidak lain ibu korban mengetahui kelakuan bejat suaminya. Namun apa daya, istrinya tidak berani berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan bejat itu.

Bagaimana awal kisah ini terjadi aksi pencabulan itu? Berikut cerita tragis kasus tersebut:

1.
B jadi budak seks ayah tiri sejak usia 7 tahun

Seorang anak di bawah umur inisial B (14) menjadi budak seks ayah tirinya sejak usia 7 tahun. Namun sang Ibu AN (41) yang kerap menangkap basah perbuatan suaminya itu tak berani berbuat apa-apa, sebab dia senantiasa diancam akan diceraikan jika melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi.

Gadis malang yang berdomisili di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, itu menjadi korban pemuas nafsu ayah tirinya Ichwansyah (41) selama 7 tahun.

Selama itu pula, ibu korban AN (41) menanggung derita dan terpaksa diam melihat kondisi tersebut. Selain diancam akan diceraikan, AN dan anaknya itu juga diancam akan dibunuh jika berani buka mulut.

2.
Saat mati listrik Ichwansyah ketahuan istri cabuli korban

Awalnya, pada 26 Agustus 2013 silam AN (ibu korban) mendengar suara teriakan kesakitan dan rintihan dari kamar anaknya pada malam hari. Saat itu sedang terjadi pemadaman listrik.

Mendengar rintihan anak, AN terbangun dan memastikan dari mana asal suara tersebut. Bagaikan disambar petir, AN kaget ketika membuka pintu melihat suaminya tengah menindih anak kesayangannya.

Saat tepergok, sang suami langsung mengancam, jika AN melaporkan kejadian itu maka akan diceraikan. Kejadian itu 26 Agustus 2013 lalu, itu pertama kali ketahuan.

Sejak saat itu, AN selalu hidup di bawah tekanan dan ancaman dari pelaku. Dia terpaksa memendam luka yang mendalam atas apa yang dialami anaknya yang menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri.

3.
Kesal anaknya terus dicabuli, Ichwansyah dilaporkan ke polisi


Tanpa sepengetahuan istrinya, perbuatan layaknya pasangan suami istri ini sudah sering dilakukan suaminya, yakni sejak sang bocah berusia 7 tahun sampai berusia 14 tahun.

Tak tahan dengan keadaan ini, sang istri warga Jalan Baung Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, akhirnya mengadu kepada polisi.

Akibat perbuatannya, Ichwansyah langsung diamankan dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang tak lain anak tirinya sendiri berulang kali.

Takut Diceraikan, Ibu Ini Pendam Aksi Bejat Suami Cabuli Putrinya


Takut Diceraikan, Ibu Ini Pendam Aksi Bejat Suami Cabuli Putrinya
StraitsTimes
ILUSTRASI

PEKANBARU - Pencabulan yang dilakukan oleh Ic, seorang ayah di Rumbai, Pekanbaru terhadap putri tirinya Bunga (14) sudah berlangsung cukup lama. Sang ibu korban, AN mengaku sejak Bunga berusia 7 tahun, Ic sudah menggencarkan aksi bejatnya.
Itu artinya, kasus ini sudah berlangsung sejak 7 tahun silam. Apa alasan AN baru melaporkan kasus itu ke polisi sekarang?
Dalam laporannya ke Polresta Pekanbaru, Ic mengaku selalu diancam akan diceraikan oleh suaminya, jika membuka tabir itu ke publik. Ia pun terpaksa memendam dalam-dalam kejadian tersebut, dimana anaknya harus menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri. (BACA: Aksi Bejat Sang Ayah Dilakukan di Depan Mata)
Namun, batas kesabaran AN berakhir sudah. Tak tahan dengan keadaan itu akhirnya, AN memberanikan diri melaporkan suaminya itu ke kantor polisi, Senin (11/11/2014).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyatakan,  pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru.

Ditemukan Mayat Wanita Muda Dalam Keadaan Mulut Tersumpal Celana Dalam


Ditemukan Mayat  Wanita  Muda  Dalam Keadaan Mulut  Tersumpal Celana Dalam

SEMARANG - Seorang wanita muda ditemukan tewas di Hutan Wisata Tinjomoyo, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (11/11/2014). Wanita itu dalam keadaan telanjang serta mulutnya tersumpal celana dalam.
Diduga, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan, yang terjadi belum lama dari saat ditemukan. Mayat wanita yang diperkirakan berumur 30-35 tahun ini ditemukan oleh Rohmat, seorang pencari rumput.
"Tadi yang menemukan warga yang cari rumput, lalu dilaporkan ke pos keamanan dan diteruskan ke Polsek Gunungpati," ujar seorang saksi mata, Agung (29), warga Tinjomoyo, kepada Tribun Jateng, di lokasi kejadian.
Kondisi wanita berkulit putih dan berambut hitam sebahu ini ditemukan dalam keadaan masih segar, diduga wanita tanpa identitas ini belum lama dibunuh.
"Tangannya bersedekap dan dalam keadaan terikat. Mayat itu sudah tidak pakai celana, bajunya disingkap ke atas sampai leher. Lehernya terjerat tali BH," katanya.
Saat ditemukan, di samping jenazah ditemukan pembalut wanita, sedangkan kelaminnya mengeluarkan darah. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan mayat itu, sementara jenazah wanita itu sudah dibawa ke RSUP Dr Kariadi.

Selasa, 11 November 2014

Kepergok Mau Gauli Pasien, Dukun Cabul di Banyuasin Tewas di Hakimi Massa

Kepergok Mau Gauli Pasien, Dukun Cabul di Banyuasin Tewas di Hakimi Massa
IST

SEKAYU - Ali alias Raden (35) warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai dukun, tewas dihakimi massa karena kepergok hendak menggagahi pasiennya bernama Te (17) salah satu pelajar SMA di rumah korban di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais, Senin (10/11) pukul 16.45.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku dipergok warga saat akan menggagahi pasiennya. mengetahui hal itu emosi warga tersulut dan berusaha menangkapnya.
Dukun ini kemudian berlari hingga ke pinggiran sungai yang ada di desa tersebut. Warga yang marah mengejar pelaku dan menghakiminya hingga tewas dengan tubuh penuh luka dan kepalanya pecah.
"Pelaku itu sudah dikenal baik di Desa Teluk Kijing II ini, bahkan kadang dia tidak segan-segan ditawari tidur dirumah warga, tapi ternyata Ali ini dukun bejat, untung saja kami cepat mendapat informasi dan langsung mendatangi rumah korban, disana benar pelaku nyaris saja memperkosa korban," ujar salah satu warga Teluk Kijing.
Menurut warga, Raden memang dikenal dapat menyembuhkan orang sakit atau dukun. Lima bulan lalu pasienya Te yang diketahui sering kesurupan, lalu berobat kepada Raden. Sebelumnya kakak Te, juga berobat kepada Raden, ternyata sembuh.
Namun, pada saat mengobati Te, ternyata Raden mempunyai maksud lain. Ketika Te berobat kepadanya, diketahui Raden ingin menggaulinya dengan alasan untuk pengobatan. Tapi, saat itu Te berteriak, sehingga didengar istri Raden sendiri yang berada di dalam rumah.
“Pada saat itu, istri Raden mengirim pesan singkat kesalah satu warga, mendapat pesan singkat tersebut, warga mendatangi kediaman Raden, setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, sehingga membuat warga marah, Raden pun berlari ke pinggir Sungai Musi, warga tidak tinggal diam, lalu mengejar dengan membawa batu dan kayu, akhirnya Raden menjadi bulan-bulannan warga yang kesal,”ungkapnya.
Kapolsek Lais AKP Agus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ” kita telah melakukan olah TKP, untuk saat ini Raden akan dibawa ke RSUD Sekayu untuk divisum, kita masih medalami kasusnya, diduga kalau Raden telah melakukan pencabulan berungkali. Mungkin massa yang sudah marah, Raden pun tewas diamuk massa,”pungkasnya.

Senin, 10 November 2014

Siswi SD ini Diperdaya Tamu Orangtuanya


Siswi SD ini   Diperdaya  Tamu Orangtuanya
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

MALANG,  — Seorang siswi SD berumur 12 tahun mengalami pelecehan seksual oleh tamu yang menginap selama tiga hari di rumah orangtua korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan diajak membeli mi pangsit.
Pihak keluarga korban didampingi Ketua RW setempat, Rudianto, melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Senin (10/11/2014). Menurut cerita Rudianto, korban kini harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akibat mengalami pendarahan.
"Itu terjadi pada Sabtu (8/10/2014) siang lalu. Korban tinggal bersama orangtuanya di Desa Tajinan," kata Rudianto.
Pelaku mulai menginap sejak Rabu (5/11/2014). Saat itu, ada tiga tamu. Dua orang lainnya adalah perempuan. "Pelaku namanya Wawan, warga Kota Malang. Dia mau menjual handphone ke Pak Sutik, pemilik konter yang lokasinya bersebelahan dengan rumah orangtua korban," kata Rudianto.
Barang yang dijual itu belum bisa dibayar langsung oleh Sutik. Pelaku diminta untuk menunggu dan bermalam di rumah orangtua korban. "Pak Sutik yang minta izin supaya tiga tamu itu untuk sementara menginap di rumah orangtua korban, sambil menunggu pelunasan HP," kata dia.
Setelah tinggal selama tiga hari, pelaku mulai kenal dengan korban. Saat mulai kenal dan akrab, pelaku mulai menjalankan aksinya. Pelaku mengajak korban membeli mi pangsit ke Terminal Gadang, tak jauh dari rumah korban. "Pelaku memang pamit ke orangtua korban," kata Rudianto.
Namun, keduanya tak kunjung datang. Pihak keluarga khawatir terjadi apa-apa di jalan. "Karena belum juga datang, orangtua korban telepon pelaku. Pelaku mengatakan, korban aman. 'Sebentar lagi akan pulang'," kata Rudianto menirukan jawaban pelaku.
Setelah pulang ke rumah, kondisi korban sudah menangis dan pelaku melarikan diri. Korban mengaku jika dirinya dicabuli oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya terus menyelidiki keberadaan pelaku. "Kita masih terus memburu pelaku. Masih kita selidiki identitas pelaku. Pemilik konter pasti mengetahuinya," kata dia.
Lebih lanjut, Wahyu berharap kepada para orangtua untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum lama dikenalnya. "Tidak membiarkan anak ikut dengan orang yang belum lama dikenalnya," kata dia.

Digerebek Warga, Pasangan Ini Tak Sempat Kenakan Pakaian


Digerebek Warga, Pasangan Ini Tak Sempat Kenakan Pakaian
Getty Images
Ilustrasi

BATURAJA - Diduga melakukan perbuatan maksiat, sepasang laki-perempuan yakni, April (21) warga BK 3 Kecamatan Buay Madang OKU Timur dan Ernawati (30) warga BK 9 OKU Timur, hampir menjadi bulan-bulanan warga RS Bungur Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Minggu (9/11) sekira pukul 00.30 WIB
Menurut M Akib yang juga Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menceritakan, saat digerebek warga, keduanya masih belum mengenakan pakaian lengkap. Warga yang sedang melakukan ronda melihat pasangan mesum tersebut masuk ke dalam rumah yang dikontrak oleh Ernawati.
"Kemudian, warga melihat keduanya masuk kedalam rumah, tak lama berselang pemuda tersebut memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah dan menutup pintu rumah serta mematikan lampu rumah tersebut. Saya langsung dihubungi warga untuk melakukan penggerebekan rumah tersebut," terang Akib.
Saat digerebek lanjut Akib, benar saja, kedua pasangan berada di ruang tamu gelap-gelapan lagi berduaan. Kemudian kata Akib, warga yang dibantu oleh anggota polri dan TNI langsung mengamankan kedua pasangan mesum tersebut.
"Kita warga ingin meminta uang cuci kampung dengan kedua pasangan mesum ini, karena kampung ini sudah dizolimi oleh kedua pasangan ini," katanya.

Sabtu, 08 November 2014

Karyawati Dianiaya dan Diperkosa Napi LP Cipinang



Seorang karyawati di salah satu perusahaan ternama di Jakarta berinisal TP (32), mengalami trauma mendalam. Dia diduga menjadi korban tindak penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan pacarnya Hartono alias Atong.

Diketahui, Hartono alias Atong adalah seorang narapidana narkoba yang seharusnya masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Hal itu yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum TP, Kellen Tjhia. Menurutnya, Hartono alias Atong, sudah dinyatakan di pidana 11 tahun penjara dan denda Rp150 juta tentang Psikotropika

"Saat itu, Hartono ditahan sejak 10 April 2007 dan seharusnya bebas tanggal 9 April 2018. Namun, yang bersangkutan bisa keluar tahanan dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap klien saya. Kejadian tersebut terjadi di Apartemen Kelapa Gading," ujar Kellen, Kamis 6 November 2014

Terjadinya penganiayaan tersebut, kata Kellen, terjadi pada Januari 2012. Dan pada saat itu seharusnya Hartono masih berada di balik jeruji besi.

"Bagaimana mungkin Hartono bisa keluar. Padahal dalam Undang-undang dia bisa keluar kalau ada keluarga meninggal, menikahkan anak dan pembagian warisan," katanya.

Kellen menambahkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Januari 2012, dan saat itu Hartono dikawal tiga anggota Lapas dan ada seorang anggota polisi.

"Tepatnya waktu itu pukul 09.00 WIB. Ketiga pengawal menunggu di bawah. Atong ke atas (apartemen), dan terjadilah penganiayaan itu," jelasnya.

Kellen melanjutkan, karena merasa telah dirugikan Hartono, akhirnya TP membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Serta membawa beberapa hasil visum sebagai bukti.

"Dari hasil visum tersebut, didapatkan, alat kelamin korban mengalami luka dan nyeri, dada dan badan memar. Selain itu pintu kamar rusak dan baju korban robek," katanya.

Selain itu, TP dan kuasa hukumnya mengaku mempertanyakan kenapa Hartono bisa keluar dari tahanan dan melakukan penganiayaan.

"Ini yang kami pertanyakan, sebab apa Lapas bisa izinkan keluar Hartono, kemudian saat pengawalan kenapa para petugas hanya berada di bawah? Kita juga ingin tahu detail izinnya yang diberikann Lapas kepada Hartono," katanya

Menurut Kellen, atas kasus ini, sekarang laporan TP sudah berjalan dua tahun lebih, dan status laporannya sudah P21 atau lengkap dan dalam proses pelimpahan tahap dua kepada tersangka berikut barang bukti.

Akan tetapi, pelimpahan tahap dua ini harus mundur karena Hartono meminta penundaan.

"Seharusnya, tahap dua dilakukan 30 Oktober 2014 kemarin. Namun, saat kami cek ternyata Hartono minta tunda. Jadi tahap duanya terpaksa mundur," katanya.

Dengan kejadian ini, dia berharap, kepolisian bekerja profesional dan bisa segera mengusut tuntas laporan kliennya tersebut.

"Karena bukti-bukti sudah sangat jelas. Ini bukan rekayasa, ada bukti visum, bukti foto, apalgi ini disebabkan seorang tahanan bisa keluar senaknya dan malah melakukan penganiayaan," paparnya.

Kamis, 06 November 2014

Video Mesum Guru Cantik dan Siswanya Beredar di Situs Porno

Video Mesum Guru Cantik dan Siswanya Beredar di Situs Porno
Mirror
 
BUENOS AIRES- Gara-gara adegan intimnya dengan siswanya, guru cantik asal Argentina ini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

Seperti dilansir Mirror, guru cantik bernama Lucita Sandoval telah terekam hubungan badannya setelah video itu beredar di situs film orang dewasa.

Lucita terlihat bersama siswa pria berusia 16 tahun yang memegang ponsel kamera setelah meminta sang guru berbalik. Remaja  yang menggunakan kaos sepakbola dalam video berdurasi 23 menit itu memberikan jempol dan kemudian merekam adegan intimnya dengan sang guru.

Ibu guru berusia 26 tahun itu baru sadar jika direkam namun tidak melakukan tindakan apapun. Si siswa mengaku sudah menghapus video tersebut namun ternyata ia memamerkan aksi nakalnya itu ke teman-temannya lewat WhatsApp. Video itu beredar di negara itu dan akhirnya berakhir di situs pornografi.

Setelah video tersebut  beredar pihak dinas pendidikan setempat mengatakan akan segera melakukan tindakan keras terhadap sang guru. Sandoval yang mengajar bahasa Inggris di sekolah tersebut tidak memberikan komentar namun sudah dilarang mengajar kembali.

"Saya Tak Tahan, Sudah Lama Tak Diberi Jatah Istri"

IST
Ilustrasi

MADIUN - Ulah bejat Pardi (46) warga RT 04, RW 01, Dusun Kali Celeng, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun patut diwaspadai. Gara-gara ditinggal cerai istrinya yang pulang kampung ke Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, tersangka tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar (SD), WS (12).
Bahkan aksi bejat tersangka terhadap korban itu, dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Beruntung dalam aksi kedua itu, ulah bejat tersangka itu tepergok bibi korban hingga akhirnya tersangka langsung dilaporkan ke polisi.
"Karena setiap pagi menyapu halaman rumahnya, saya tak tahan melihatnya sejak saya dicerai istri saya.
Sudah lama saya tak diberi jatah istri saya sejak bercerai itu," terang Pardi kepada Surya, Selasa (04/11/2014).
Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka Pardi selalu memberikan iming-iming uang Rp 10.000 kepada korban. Upaya iming-iming terhadap korban yang lancar dalam aksi pertama membuat tersangka ini menyetubuhi korban untuk kedua kalinya dengan modus tetap dilaksanakan pagi hari dan memberikan uang Rp 10.000 itu. Akan tetapi, saat korban dibujuk rayu hendak memasuki kamar di rumah tersangka akhirnya dipergoki bibi korban.
"Aksi kedua baru sekedar merabah-rabah sudah tepergok bibi korban," imbuhnya.
Sedangkan selama aksi pencabulan dua kali itu, kata Pardi dirinya tak pernah memaksa korban. Menurutnya, aksi hubungan layaknya suami istri itu dilakukan tersangka dan korban atas dasar sama-sama suka. Meski dalam pengakuan Pardi usia korban sama dengan usinya cucunya.
"Saya tak memaksanya. Hanya memberi uang saku sekolah itu saja. Makanya saya ajak ke kamar rumah korban tetap tak pernah melawanya," kilahnya.
Sementara KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Logos Bintoro menegaskan jika dua kali aksi persetubuhan tersangka terhadap korban dilakukan atas dasar keinginan tersangka. Selain itu, ada unsur pemaksaan terhadap korban. Apalagi, usia korban masih dibawa umur.
"Selain kami sudah menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seluruh pakaian korban dan tersangka dalam kardus ini," tegasnya.
Sedangkan dalam perkara ini, kata mantan Kanit Buser Polres Madiun ini, bakal dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Tersangka bakal terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Kasus ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sekarang berkasnya hampir selesai. Tidak ada perbuatan yang meringankan dari ulah tersangka. Karena melakukan semua perbuatannya atas bujuk rayu terhadap korban," pungkasnya.

Selasa, 04 November 2014

Polisi Makassar Pemerkosa ABG Diduga Mabuk Ballo

Polisi Makassar Pemerkosa ABG Diduga Mabuk Ballo
ist
perkosaan anak

MAKASSAR- Pemerkosaan yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigpol Ariefuddin terhadap seorang anak dibawa umur Gus (17) di samping Trans Studio, Jl Metro Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Makassar diduga karena pelaku habis minum minuman keras sejenis Ballo.

"Pelaku katanya sudah minum ballo jadi dia tidak sadar saat melakukan pemerkosaan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar,
Komisaris Besar Polisi Fery Abraham Kepada Tribun Timur.

Namun Fery mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah betul saat melakukan pemerkosaan atas dasar tidak sadar atau sudah terencanakan. Hingga saat ini pelaku yang bertugas sebagai satuan unit Reskrim Polsek Tamalate masih menjalani pemeriksaan di
Propam Polrestabes Makassar.

Gadis 19 Tahun Dianiaya Kemudian Diperkosa di Warnet


Gadis 19 Tahun Dianiaya Kemudian Diperkosa di Warnet
ist
ILUSTRASI
 
MAKASSAR -IM warga Jl Samata Somba Opu Kabupaten Gowa diamankan polisi, setelah dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang baru berusia 19 tahun, Rabu (11/6/2014) sekitar pukul 00.30 wita.

Kepala Kepolisian Sektor Panakukang, Kompol Tri Hambodo, mengatakan penangkapan terhadap Ikmal tersebut berdasarkan Laporan Polisi No pol: LP/1083/VI/K/2014/Restabes Mks/ Sektor PNK, tentang penganiayaan yang dilakukan terhadap korban DN.

"Dalam laporanya, korban dianiaya dan diperkosa di dalam sebuah warnet hingga beberapa kali," sebut Tri.

Menurut Tri, sesuai dengan keterangan korban, sebelum pemerkosaan terjadi, korban dipaksa minum coca cola kaleng dicampur susu ultra dan air putih yang menyebabkan korban merasa pusing dan lemas.

Setelah itu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

Bejat, Kakek 69 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri


Bejat, Kakek 69 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri
KOMPAS.COM
ilustrasi bocah dicabuli

SIDOARJO- Perilaku kakek Santriyo (69) tak patut ditiru. Pasalnya sebagai kakek semestinya melindungi cucunya, namun Santriyo malah mencabuli cucunya sendiri AN, (8).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki asal Mojokerto yang kos di Jalan Geluran dijebloskan ke tahanan Polsek Taman.
Kakek renta itu berurusan dengan polisi setelah ibu korban mendatangi Polsek Taman yang menceritakan jika putrinya merintih kesakitan di bagian alat vitalnya. Orangtua korban pun kaget karena saat menangis, korban memegangi bagian terlarang tersebut. Tak pelak, orangtua korban curiga dan mendesak apa yang tengah terjadi.
Begitu korban mengatakan jika kakeknya sendiri yang melakukan, orangtua korban bak disambar petir di siang hari. Seketika itu orangtua korban tak terima dan datang ke mapolsek untuk melaporkan peristiwa kelam tersebut.
“Kasihan sebenarnya anak sekecil itu harus menerima kelakukan dar sang kakek. Ibunya menangis kasihan jika melihatnya,” tutur Kapolsek Taman AKP Kusminto, Jumat (15/8/2014).

Kenal 5 Hari, Siswi SMP di Gowa Diperkosa di Rumah Kosong


Kenal 5 Hari, Siswi SMP di Gowa Diperkosa di Rumah Kosong
ist
ilustrasi perkosaan anak

SUNGGUMINASA- WY (13) siswi salah satu SMP di Gowa diperkosa CN (29) di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu.
Korban yang datang melapor ke SPKT Polres Gowa, Rabu (16/7/2014) malam, mengatakan, dirinya baru mengenal pelaku selama lima hari.
"Saya kenal juga dari AD temanku. Baru lima hari," paparnya.
Sebelum datang melapor, keluarga WY sempat melapor kalau korban dibawa kabur oleh CN. Keluarganya kemudian sempat mencari korban dirumah AD, teman CN yang memperkenalkannya dengan korban, Jl. Beringin, Kecamatan Somba Opu, Rabu (16/7/2014) siang bersama anggota SPKT
Namun saat ditemui, orangtua AD mengatakan, kalau AD sudah tidak pulang beberapa hari dan pergi bersama CN.
Saudara korban, AN, yang sempat diwawancara Tribun mengatakan, kalau korban tidak pulang sehari di rumah.
"Sehari dia tidak pulang, waktu pulang dia cuman datang ambil HP dan uanganya mamaku. Sepertinya disuruh sama itu CN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Gowa, Aiptu Rahmat, mengatakan pelaku masih dalam pengejaran, sebab CN berhasil kabur saat hendak ditangkap di rumah AD tempatnya sering bermain.

Penumpang Kapal KM Bukit Siguntan Diperkosa Tukang Ojek

Penumpang Kapal KM Bukit Siguntan Diperkosa Tukang Ojek
ist
ilustrasi

MAKASSAR --Nasib malang menimpa AS seorang ibu rumah tangga asal Makassar ini. Dia diperkosa seorang tukang ojek di pinggi jalan, tepatnya di Kecamatan Tallo, Minggu (3/8/2014) kemarin.
Selain memperkosanya, pelaku juga merampas semua barang miliknya dan sejumlah uang tunai.
Awal kejadianya, bermula ketika korban hendak turung dari  kapal KM Bukit  Siguntang di Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ditumpangi dengan maksud ingin ke rumah kakanya di Makassar.
Waktu itu korban sendirian. Dia hendak mencari tukang ojek di depan pintu II Pelabuhan Soekarno-Hatta Jl Nusantara karena tak ada yang menjemputnya.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Kanapi menawarkan ojeknya. Korbanpun menerima tawaran pelaku.
Setelah di tengah perjalanan, tepatnya di  wilayah Tallo, timbul niat jahat pelaku.  Korban lalu di bawa ke tempat sunyi lalu diperkosa. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga korban.
"Saya ketemu dia di depan pelabuhan. Dia menawari saya untuk diojek,"kata AS di depan penyidik, Senin (4/8/2014).
Atas kejadian yang menimpahnya, malam itu juga korban lalu melaporkan perbuatan bejat si tukang ojek ke Polres Pelabuhan.
Mendapat laporan ini, dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang menggunakan tatto di lengan kirinya dan menggunakan motor Nomor Polisi DD 2352 Q, tim satuan Reskrim Polres Pelabuhan langsung mencari pelaku.
Alhasil, hanya beberapa jam pascakejadian berhasil menemukan pelaku di Jl Nusantara tepatnya di Cafe Mabua.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Benar, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan. Pelaku saat ini telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Pelabuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Modus Perampok Hipnotis Asal Gowa: Jika Muda Diperkosa, Tua Dibuang


Modus Perampok Hipnotis Asal Gowa: Jika Muda Diperkosa, Tua Dibuang
Ilustrasi pemerkosaan 

Makassar - Setelah 10 tahun melancarkan aksinya sebagai pelaku perampokan dan pemerkosaan dengan modus hipnotis di atas angkutan atau mobil, Rano asal warga Kabupaten Gowa otak pelaku atau bosnya, berhasil diamankan polisi.
Rano ditangkap di pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat,  oleh tim reserse Polres Pelabuhan Makassar saat hendak kabur menuju ke Kalimantan dengan menggunakan kapal laut,  Jumat (1/11/2014) sore.
Tertangkapnya otak pelaku ini, merupakan hasil pengembangan penangkapan 8 pelaku sebelumnya,  yang merupakan anak buah Rano.
Dari informasi kepolisian, Rano ini memiliki keahlian melakukan hipnotis. Selain keterlibatannya dalam aksi perampokan dia juga diketahui sebagai pelaku pemerkosa para penumpang bersama rekan-rekannya di dalam mobil.
Berdasarkan informasi polisi juga, Rano dan delapan temannya yang berhasil diamankan lebih dulu sudah tak terhitung berapa berapa kali melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut.  Namun diketahui mereka sudah beraksi sejak 10 tahun lalu.
"Hampir seluruh daerah atau kabupaten di tempati melancarkan aksi. Yang kami ketahui sementara dari pengakuan beberapa korban, mereka pernah melakukan di Barru,  Engkau, dan terutama Makassar di wilayah kami," kata Akp Anda Alimuddin kepada Tribun. 
Pada saat melakukan aksi minimal berjumlah empat orang. Adapun modus pelaku keempat orang itu mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai sopir, penumpang , pencari sasaran, dan ada yang melakukan eksekusi.
"Ke empat yang sudah mengatur strategi untuk mengelabui para korban, ketika sudah ada korban yang naik di mobil mereka, mobil mereka hanya ditumpangi dua orang. Ketika jarak 100 sampai 500 meter para pelaku baru naik ke mobil," kata AKP Alimuddin.
Selain itu, supaya aksinya ini tidak dicurigai,  pelaku perampokan dengan modus hipnotis melibatkan perempuan seperti  istri dan pacar mereka. Dengan cara itulah, sehingga warga yang mencari tumpangan tidak menaruh curiga.
"Saat sudah ada korban di dalam mobil, ditengah perjalanan mereka baru  melancarkan aksinya, pertama mereka menawarkan emas imitasi ke korban. Jika bujukan tidak berhasil para pelaku lalu menggunakan hipnotis," paparnya.
Setelah berhasil menguasai barang milik para korban baik uang atau emas, jika perempuan yang masih muda mereka perkosa. Namun jika diatas umum tua mereka langsung membuang nya ke pinggir jalan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa senjata airsoftgun dan sejumlah perhiasan emas imitasi.
Sebelumnya terdapat 8 anak buah Rano yang ditangkap yaitu Kahar bersama istrinya  Sumi , Yudi, Aan, Desi dan tiga pelaku lainnya termasuk pacar Rano.

Ibu Ini Kembali Diperkosa saat Minta Tolong Usai Dirudapaksa


Ibu Ini Kembali Diperkosa saat Minta Tolong Usai Dirudapaksa
Tribun Timur
Ilustrasi

PEKANBARU - Sungguh perih yang dialami HIY (24), ibu rumah tangga warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, ini.
Dalam jangka waktu semalam, ia dirudapaksa secara bergiliran oleh lima pria lalu ditinggal begitu saja. Peristiwa duka yang dialami HIY ini, terjadi pada Kamis (31/10/2014) malam.
Awalnya, korban diajak bertemu oleh 2 pelaku, bernama Wage (21) dan Dodi (25).Karena sudah kenal, korban tak menolak ajakan pertemuan itu. Korban dijemput dari rumahnya memakai satu sepeda motor.
Entah kenapa, pelaku justru membawa korban ke areal pemakaman Cina di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil. Sesampainya di pekuburan itu, Wage mengajak korban untuk melakukan perbuatan suami istri, yang spontan ditolak.
Namun, karena tak kuat melawan, Wage akhirnya berhasil menggagahi korban. Setelah Wage puas melampiaskan nafsu bejatnya, giliran Dodi memerkosa korban. Keduanya lantas meninggalkan korban di kuburan tersebut.
Korban lantas hendak pulang ke rumahnya dan meminta pertolongan. Mendadak, muncul tiga pemuda bernama Herman, Fani dan Putra yang berniat mengantar korban pulang ke rumahnya.
Tapi, saat di perjalanan, pelaku justru menggerayangi tubuh korban. HIY lantas memberontak, hingga motor yang ditumpanginya terjatuh. Saat itulah, korban berusaha melarikan diri menuju arah gedung sekolah SMP Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. (Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Perkosa 11 Santrinya)
Pelaku malah mengejar korban. Setelah berhasil menangkap HIY, mulut korban dibekap dan digiring ke sebuah kelas di gedung sekolah tersebut. Korban dipaksa kembali menjadi objek pelampiasan nafsu dari ketiga pria bejat itu.
Kasat Reskrim Polres Inhil Ajun Komisaris Ade Zamra, Minggu (2/11/2014), mengatakan pihaknya berhasil menciduk kelima pelaku di rumahnya masing-masing. (Baca juga: Bejat, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya 35 Kali)
"Kelima pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penyelidikan. Jika terbukti, para pelaku dapat diancam pasal 285 KUHP, tentang pemerkosaan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara," tegasnya.

IRT di Inhil Diperkosa 5 Pria di Kuburan dan Ruang Sekolah

IRT di Inhil Diperkosa 5 Pria di Kuburan dan Ruang Sekolah
Ilustrasi pemerkosaan. 

PEKANBARU - Sungguh perih yang dialami oleh HIY (24), ibu rumah tangga warga Kecamatan Reteh,Indragiri Hilir (Inhil) ini. Hanya dalam semalam, ia diperkosa secara bergiliran oleh 5 pria lalu ditinggal begitu saja.
Peristiwa duka yang dialami HIY pada Kamis (31/10/2014) malam. Awalnya, korban diajak bertemu oleh 2 pelaku, bernama Wage (21) dan Dodi (25).Karena sudah kenal, korban pun tak menolak ajakan pertemuan itu. Korban dijemput dari rumahnya dengan satu sepeda motor.
Entah kenapa, pelaku justru membawa korban ke areal pemakaman Cina di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil. Sesampainya di pekuburan itu, Wage mengajak korban untuk melakukan perbuatan suami istri, namun hal itu spontan ditolak korban.
Namun, karena tak kuat melawan, Wage akhirnya berhasil menggagahi korban. Setelah Wage puas melampiaskan nafsu bejatnya, giliran Dodi yang ikut memperkosa korban. Keduanya lantas meninggalkan korban di kuburan tersebut.
Korban pun hendak pulang ke rumahnya dan meminta pertolongan. Mendadak, muncul 3 pemuda bernama Herman, Fani dan Putra yang berniat mengantar korban pulang ke rumahnya.
Tapi, saat di perjalanan, pelaku justru menggerayangi tubuh korban. HIY lantas memberontak, hingga motor yang ditumpanginya terjatuh. Saat itulah korban berusaha melarikan diri menuju arah gedung sekolah SMP Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
Pelaku malah mengejar korban. Setelah berhasil menangkap HIY, mulut korbanpun lalu dibekap dan digiring ke sebuah kelas di gedung sekolah tersebut. Korban dipaksa kembali menjadi objek pelampiasan nafsu dari ketiga pria bejat itu.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Ade Zamra, Minggu (2/11/2014) mengatakan, pihaknya berhasil menciduk Kelima pelaku di rumahnya masing-masing.
"Kelima pelaku sudah kita tangkap dan dilakukan penyelidikan. Jika terbukti, para pelaku dapat diancam pasal 285 KUHP, tentang pemerkosaan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Pembegal Sempat Setubuhi Istri Korban


Pembegal Sempat Setubuhi Istri Korban
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Kepolisian Sektor Sungkai Selatan menangkap Agus bin Tuhirman alias Peru, Senin (3/11/2014). 

KOTABUMI - Kepolisian Sektor Sungkai Selatan menangkap Agus bin Tuhirman alias Peru, Senin (3/11/2014) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Joni Effendi menerangkan Peru dibekuk di rumahnya di Dusun Talang Pending Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, Lampung Utara.
"Saat ditangkap tersangka tidak melawan," jelasnya.
Ia ditangkap berdasarkan laporan Ma (27), warga Muara Sungkai, Lampung Utara. Sebelumnya rekannya, Chandra Jaya Kusuma lebih dahulu dibekuk polisi.
"Kejadiannya 1 November 2014," ujarnya.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Joni Effendi mengatakan aksi Peru dan komplotannya bermula saat Chandra dan kawan-kawan mendatangi rumah korban, menanyakan mengapa tidak jadi menggelar pertunjukan layar tancap.
"Ketiganya langsung datang ke rumah korban," ujarnya, Senin (3/11).
Di saat itulah, ketiga orang ini meminta korban mencari uang sebagai ganti rugi. Korban akhirnya meminjam kepada tetangganya yang ditemani Ri (buron).
Tinggallah Chandra dengan istri korban bernama An (22).
"Chandra perkosa korban sebanyak 2 kali," katanya.