Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 November 2014

Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT


Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT
Warta Kota/mohammad yusuf
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual. 
 
PASARREBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual.
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten, tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH (35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun 2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar. Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu (19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.
Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Siswi Terbaik
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.

Bejat! Pria Paruh Baya Jadikan Anak Tirinya Budak Seks selama 6 Tahun

Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan pria berinisial IC (41), warga Pekanbaru. Anak tirinya sejak usia 8 tahun sudah dijadikan budak nafsunya.

Kini warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru itu telah ditangkap Polresta Pekanbaru. Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan istrinya, Ag, pada Agustus 2013 silam.

"Perisitiwa pencabulan itu diketahui oleh ibu korban pada Senin 23 Agustus 2013 silam, sewaktu rumahnya dalam kondisi mati lampu. Saat itu, ibu korban terbangun dan melihat pelaku yang tak lain suaminya sendiri sedang di atas tubuh anak kandung korban dalam keadaan setengah telanjang," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Kompol Hari, begitu sapaan akrab Kasat Reskrim ini, bahwa tersangka ditangkap di kawasan Rumbai. "Tersangka kita tangkap saat tengah bekerja," kata Kompol Hari.

Kasus pencabulan ini, lanjut Kompol Hari sudah terulang kali terjadi. Hanya saja selama ini, korban tidak berani menceritakan pada ibunya.

"Korban takut menceritakan pada ibunya, karena diancam akan dibunuh bapak tirinya," kata Kompol Hari.

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun," katanya Hariwiyawan.

Pelaku mengakui perbuatannya. Malah yang mengejutkan, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya sejak usia 8 tahun. Saat ini usia korban 14 tahun. Alasannya, istri kurang bisa memuaskan. "Saya menyesal atas perbuatan ini, saya khilaf," kata pelaku.

Menurut istri tersangka, Ag, bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan sejak Agustus 2013 lalu. Hanya saja sejak kasus itu dilaporkan, suaminya kabur meninggalkan rumah dan tidak jelas keberadaannya.

"Anak saya sudah berulang kali menjadi korban pemuas nafsunya," katanya.

Kasihan Gadis 14 Tahun Asal Cilegon ini, Dua Tahun Dijadikan Budak Seks Tetangganya

Derita dialami perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten ini. Selama dua tahun dia memendam takut dan rasa sakit. Sejumlah tetangga menggilirnya, tak kenal waktu. Mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Total ada tujuh pria yang minta dilayani.

Kisah korban menjadi budak seks ini berawal pada 2012 lalu. Korban diajak seorang pemuda untuk pergi membeli HP. Tapi entah bagaimana, korban malah difoto-foto bugil oleh si pemuda itu. Korban diancam melayani nafsu seks si pemuda, bila tidak foto itu akan disebarkan.

"Saya minta tolong, saya punya masa depan, saya menderita dua tahun, saya sudah kotor," kata korban, Kamis (20/11/2014).

Korban didampingi ibu dan kakeknya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka menemui Arist Merdek Sirait dan memohon bantuan. Para tersangka yang sudah ditahan polisi terancam bebas karena kejaksaan tak menerima kasus itu karena kurang bukti.

"Masa depan saya nomor satu, pendidikan saya harus dijalani. Semoga tidak ada korban lainnya. Rekan-rekan di sini, agar sukses memberantas kejahatan di sini, berharap kepada Pak Jokowi, lihat semangat ortu saya yang mencari pelaku yang jahatin saya," terang perempuan yang menutup wajahnya dengan kerudung ini.

Tak lama, sang kakek bertutur. Salah satu yang ikut menggauli cucunya yakni seorang tokoh masyarakat. Pria usia 49 tahun itu bahkan mengata-ngatai cucunya sebagai perempuan tak benar.

"Mereka itu kalau gantian mau gauli cucu saya, buat takut dia. Sampai panjat pagar rumah. Terus ngajak ke suatu tempat, kaya rumah kosong, supaya bisa digauli. Terus diajak jalan naik mobil. Ancamannya sama nyebar foto katanya. Pikiran warga menganggap cucu saya itu nakal, gampang mudah dipakai, cewek nakal. Cewe Gampangan," terang sang kakek.

Hingga kemudian tak tahan menderita dua tahun dijadikan budak seks. Akhirnya korban mengadu ke ibu dan kakeknya. Hingga akhirnya kasus itu diproses polisi. Namun kasus ini terancam tak berlanjut karena jaksa meminta bukti visum tahun 2012.

"Sampai saya minta tolong ketemu kepala Kejaksaan Cilegon, juga nggak bisa. Padahal beliau ada. Ini masa tahanan katanya habis, cuma pihak kejaksaan membalikan berkas ke Polres Cilegon. Saya orang kecil, makanya saya ngelapor ke bang Komnas PA, bang Arist Merdeka," tutup sang kakek yang bercerita sambil menangis.

Senin, 17 November 2014

Kakek Renta Rudapaksa Ibu Muda Penyewa Indekosnya


Kakek Renta Rudapaksa Ibu Muda Penyewa Indekosnya
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Ilustrasi 

 PALEMBANG - Berburu di kandang sendiri, begitulah petitih yang mengiaskan kelakukan kakek berusia 75 berinisial Hus.
Sebabnya, juragan indekos di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, tersebut tega memerkosa ibu rumah tangga berinisial RY (25) yang menyewa indekosnya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi, Jumat (14/11/2014) pekan lalu. Setelah peristiwa itu, RY lantas melapor ke Polresta Palembang.
"Aku lagi masak ketika itu, untuk makan siang. Tiba-tiba bapak kos masuk ke dapur dan mendorong aku," tutur RY, Senin (17/11/2014).
Kala itu, kata RY, sang suami tengah bekerja di luar rumah. Sementara keadaan sekitar indekos terbilang sepi.
RY, saat itu hanya ditemai putranya yang masih kecil. "Dia mengancam mau membunuh anak aku kalau tak mau menuruti nafsunya," imbuhnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Iptu Imelda, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima, hingga saat ini anggota sedang bergerak mencari keberadaan pelaku, untuk menangkap pelaku," tandasnya.

Sabtu, 15 November 2014

Pasien Wanita Diperkosa Beramai-ramai oleh Pegawai Rumah Sakit


Pasien Wanita Diperkosa Beramai-ramai oleh Pegawai Rumah Sakit
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

NEW DELHI - Tiga pria yang merupakan pegawai rumah sakit memperkosa pasien wanita di rumah sakit pemerintah di Punjab.
Suami wanita malang itu mengatakan, ia pergi selama 15 menit namun saat ia kembali istrinya menghilang dan meninggalkan bayi dan dompetnya. Istrinya kemudian ditemukan di satu ruangan rumah sakit.
Suami wanita tersebut mengatakan kepada Shumaila Jaffrey dari BBC Urdu di Lahore bahwa setelah tiga jam dicari, ia melapor ke polisi.
Ia kemudian kembali ke rumah sakit dan melanjutkan pencarian.
"Saat saya menuju lantai bawah, saya melihat ada satu ruangan. Saya takut untuk masuk, salah satu kaca di pintu pecah dan seseorang meletakkan penyangga kayu di depan pintu. Saya dorong dan masuk ke dalam," kata suami wanita itu.
"Ruangan sangat gelap, tidak ada lampu. Saya lihat istri saya tergeletak di tandu. Ia tidak begitu sadar dan saya membawanya pulang," katanya.
Ia mengatakan istrinya memberitahunya bahwa tiga pria memberikan suntikan dan ia diperkosa.
Polisi mengatakan kepada BBC, wanita itu tengah dirawat oleh dokter dan tengah diperiksa darah dan DNA-nya.

Jumat, 14 November 2014

Penjimak Bocah SD di Malang Mengaku Telah Bunuh Tujuh Orang



Tersangka penjimak atau pemerkosa bocah sekolah dasar (SD) di Malang ditangkap aparat Kepolisian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tersangka diketahui berinisial MF (33 tahun), warga Jember.

Dia mengaku kepada Polisi telah membunuh lima warga Sidoarjo dan dua warga Malang. Dia juga mengaku telah memerkosa Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis SD yang hingga kini masih tergolek lemah di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Wahyu Hidayat, tersangka MF dibekuk ketika membawa Bunga di Kota Probolingo saat bertemu Hendro, seorang korban pemilik sepeda motor asal Gianyar, Bali.

Hendro bersiasat memancing MF keluar menemuinya. Dia telah bersiap membagikan informasi keberadaan tersangka ke Polsek Kademangan sehingga dilakukan penangkapan. Menurut Hendro, pelaku telah mencuri lima ponsel dan satu unit sepeda motor.

Kronologi

Secuil kronologi tindakan bejatnya pada Bunga pun terungkap setelah pelaku ditangkap. Pada Jumat, 7 November 2014, Bunga dibawa ke Probolinggo oleh pelaku.

Saat itu pelaku dan seorang teman wanitanya sengaja pamit lebih dulu dari rumah orang tua Bunga, tempat pelaku dan dua kawan wanitanya menginap selama tiga hari. Tak berselang lama, seorang kawan wanita pelaku pamit pada orang tua Bunga untuk mengajak Bunga beli pangsit di Terminal Gadang. Ternyata tidak saja dibawa ke Gadang, siswi kelas 6 SD itu pun dibawa pelaku hingga ke Probolinggo dan menyetubuhi korban di sana.

Pada Sabtu, 8 November, korban yang mengalami pendarahan akibat perbuatan tak senonoh pelaku, diantar pulang hingga terminal Gadang oleh seorang kawan wanita pelaku. Dari terminal Gadang, korban diberi uang Rp5.000 dan dibiarkan sendirian pulang ke Tajinan.
Sesampainya di rumah pada Sabtu pagi, korban yang berjalan sempoyongan dan mengalami pendarahan hebat di kemaluannya segera mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen hingga kini.

Perdagangan manusia

Pelaku, kata Polisi, sudah piawai menculik dan membawa lari perempuan. Di bawah kendalinya, remaja perempuan di bawah umur itu diminta untuk melakoni berbagai tindak kriminal yang menguntungkan bagi pelaku.

“Teman ceweknya dipaksa untuk mencuri. Ia juga masih di bawah umur. Ada laporan asusila kita tangani dan laporan trafficking (perdagangan manusia),“ kata Wahyu, Jumat, 14 November 2014. Salah satu korban trafficking yang juga masih kanak-kanak sudah teridentifikasi lokasinya.

Keluarga Bunga lega mendengar informasi itu. Mereka berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Biadab, Pasien Rumah Sakit Dibius dan Diperkosa Ramai-ramai

Biadab, Pasien Rumah Sakit Dibius dan Diperkosa Ramai-ramai
Tribunnews.com
Ilustrasi

WARTA KOTA— Tiga pria yang dituduh membius dan memperkosa beramai-ramai pasien wanita di rumah sakit pemerintah di Punjab telah ditahan, kata polisi.
Ketiga pria itu adalah karyawan kementerian kesehatan, kata para pejabat.
Wanita di rumah sakit di daerah Burewala itu bersama suami dan membawa bayi mereka untuk diperiksa paga tanggal 11 November lalu.
Suami wanita itu mengatakan ia pergi selama 15 menit namun saat ia kembali istrinya menghilang dan meninggalkan bayi dan dompetnya.
Istrinya kemudian ditemukan di satu ruangan rumah sakit.
Suami wanita tersebut mengatakan kepada Shumaila Jaffrey dari BBC Urdu di Lahore bahwa setelah tiga jam dicari, ia melapor ke polisi.
Dibius dan diperkosa
Ia kemudian kembali ke rumah sakit dan melanjutkan pencarian.
"Saat saya menuju lantai bawah, saya melihat ada satu ruangan. Saya takut untuk masuk, salah satu kaca di pintu pecah dan seseorang meletakkan penyangga kayu di depan pintu. Saya dorong dan masuk ke dalam," kata suami wanita itu.
"Ruangan sangat gelap, tidak ada lampu. Saya lihat istri saya tergeletak di tandu. Ia tidak begitu sadar dan saya membawanya pulang," katanya.
Ia mengatakan istrinya memberitahunya bahwa tiga pria memberikan suntikan dan ia diperkosa.
Polisi mengatakan kepada BBC, wanita itu tengah dirawat oleh dokter dan tengah diperiksa darah dan DNA-nya.

"Waktu Menginap di Kamar WD Terjadilah Peristiwa Itu"


ist
ilustrasi
 
PALEMBANG - Hati orang tua mana yang tidak hancur ketika melihat anaknya telah digauli oleh seseorang yang bukan muhrimnya. Hal itulah yang dirasakan oleh Suryana (36) warga Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati.SY melaporkan kejadian yang dialaminya putrinya WD (16), yang mengaku telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yakni Wadudi (17) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis (13/11/2014) di kediamannya. Karena aksi tersebut terpergok oleh Suryana, sehingga Wadudi yang didampingi oleh orang tuanya digelandang ke Polresta Palembang.
Namun Wadudi membantah telah memperkosa pacar yang sudah menjalani hubungan selama satu tahun lebih ini. Menurutnya kejadian itu berawal, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berjalan kaki dari kediaman pacarnya WD dengan maksud hendak meminjam buku catatan sekolah.
"Saya berjalan kaki cukup lama, karena capek dan ada beberapa preman jadi sempat berhenti dulu. Jadi lama sampai," jelasnya saat digelandang ke Polresta Palembang, Kamis (13/11/2014).
Setelah mendapatkan buku catatan, dia langsung pulang. Namun alasan tidak ada angkot untuk pulang sehingga Wadudi kembali dan merayu WD untuk diperbolehkan tidur dirumahnya.
"Waktu menginap dikamar WD dan terjadilah peristiwa itu. Kejadian itu baru diketahui oleh orang tuanya sekitar pukul 04.30, waktu saya mau ke kamar mandi dan bertemu dengan Suryana. Saya langsung ditanya siapa, saya jawab kalau pacarnya WD dan langsung ditangkap." ungkapnya.

Kamis, 13 November 2014

Komang Juga Cabuli Siswa SD di Malang Hingga Pendarahan



Muhammad Fauzi alias Komang diamankan Polsek Kademangan, Kabupaten Probolinggo atas kasus pencurian bersama gadis belia usia 12 tahun berinisial RPA. Komang ternyata juga pelaku pencabulan anak di bawah umur dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Malang.

Hingga kini korban asusila tercatat sebagai warga Tajinan, Kabupaten Malang, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Korban yang masih berstatus siswa SD ini pendarahan hebat akibat perbuatan bejat Komang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan, jika Komang terkait dugaan kasus tindak pencabulan anak di bawah umur serta tracfficking.

"Kami dapat laporan 5 hari lalu, atas kasus penjualan anak di bawah umur. Korbannya masih di rumah sakit," jelas Wahyu kepada detikcom, Kamis (13/11/2014).

Menurut Wahyu kasus ini terungkap setelah Komang ditangkap petugas di wilayah hukum Probolinggo bersama komplotannya. Dalam aksinya, Komang melibatkan seorang gadis yang diduga ikut menjadi korban penjualan anak di bawah umur.

"Kami sedang intensif melakukan penyidikan bersama petugas di wilayah Probolinggo. Pelaku diamankan disana atas kasus lain," sambungnya.

Wahyu membeberkan, untuk perkara di wilayah hukumnya berawal dari Komang bersama pelaku lain menginap di rumah korban selama beberapa hari. Saat itu, Komang memiliki kenalan yang kebetulan adalah tetangga korban.

Tiga hari menginap, rekan pelaku, Putri mengajak korban keluar rumah untuk membeli makanan. Namun sampai malam hari, korban bersama pelaku tidak kunjung pulang.

Putri saat itu justru mengajak korban menuju Probolinggo. Setiba di sana, korban diberikan Komang dan selanjutnya disetubuhi. Kemudian korban dibawa kembali menuju Terminal Gadang dan diberi uang sebesar Rp 5 ribu dan menyuruhnya pulang.

"Korban diajak keluar membeli mie ayam sesampai di kawasan Terminal Gadang, namun korban justru dibawa ke Probolinggo. Di sana korban disetubuhi di atas semak-semak esoknya baru diantar pulang dengan memberi uang sebesar Rp 5 ribu," beber Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan Komang atas kasus lainnya.

Rabu, 12 November 2014

Pulang dugem, ABG cantik di Semarang disetubuhi kakak temannya


Pulang dugem, ABG cantik di Semarang disetubuhi kakak temannya
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com




Seorang anak baru gede (ABG) berparas cantik berinisial GF, warga Sendanguwo, Tembalang Semarang, Jawa Tengah, disetubuhi oleh Adit, kakak temannya sendiri seusai pulang dugem. Akibat ulah cabul yang dilakukan pelaku itu, korban jadi frustrasi sering mengurung diri di kamarnya.

Ulah cabul yang dilakukan kakak sahabatnya tersebut, berawal saat ABG berusia 15 tahun itu diajak dugem oleh sahabatnya berinisial ST, (17) pada Selasa (4/11) malam. Saat itu, keduanya bergegas pergi dugem ke salah satu diskotek di sudut jalan raya Kota Semarang.

Setelah lama menikmati dentuman musik di dalam diskotek, mereka lalu pulang untuk beristirahat di rumah ST, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sesampainya di rumah ST, yakni di Pekunden Semarang, korban ditinggal tidur sendirian di kamar sahabatnya.

Tak lama kemudian, kakak temannya tersebut tak sengaja melihat korban tertidur pulas di kamar adiknya. Mendapati hal itu, pelaku yang tidak dapat mengendalikan nafsu birahinya lantas masuk ke kamar adiknya untuk menggerayangi korban.

"Bahkan, dia memaksa korban bersetubuh yang saat itu dalam kondisi setengah sadar," ungkap salah satu kerabat korban, saat mengadukan kasus pemerkosaan tersebut di hadapan petugas Mapolrestabes Semarang, Sabtu (8/11).

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban sembari mengancam agar tidak mengadukan aksi pemerkosaan tersebut. Selang beberapa hari kemudian, korban yang tampak murung dan mengurung diri di dalam rumah akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan ulah cabul abang sahabatnya itu kepada keluarganya.

"Sebelumnya dia sempat murung. Makanya kami kaget saat tahu dia diperlakukan seperti itu," imbuhnya.

Setelah kasus itu terbongkar, kerabat dekat korban kemudian melaporkan kepada polisi dengan laporan LP/B/1781/XI/2014/Jtg/Restabes. Pelaku diduga melanggar Undang-undang perlindungan anak, mengingat usia GF masih di bawah umur.

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu
Korban perkosaan. ©shutterstock

Gadis 18 tahun berinisial M, jadi korban perkosaan oleh anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Supaya perbuatannya tidak terbongkar, pelaku memberi uang tutup mulut Rp 17 Ribu.

Informasi dirangkum, kejadian berawal saat korban berniat ke rumah temannya, Sabtu (1/11) lalu. Dalam perjalanan, korban dipanggil pelaku IYP. Dengan rayuannya, ia mengajak korban main ke rumah karena tak ada teman.

Tanpa curiga, M menuruti permintaan IYP. Setibanya di dalam rumah, pelaku malah mengajak korban berhubungan intim. Sempat ditolak, akhirnya M tak kuasa menolak.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku memberi korban uang sejumlah Rp 17 Ribu untuk membeli pulsa, dan menyuruhnya untuk pulang. Sebelum pergi, pelaku meminta agar korban tidak buka mulut pada siapapun atas aksinya.

Di rumahnya di Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, korban merasakan sakit. Dia pun kemudian menceritakan kepada ibunya, sudah menjadi korban pencabulan pelaku. Sontak saja, ibu korban kaget, dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kerinci Kanan untuk diproses.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com Senin (10/11) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Guntur, korban membuat laporan bersama ayahnya.

"Usai mendapat laporan itu, polisi segera mengamankan pelaku di kediamannya, Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," pungkas Guntur.

Cerita tragis ABG dicabuli bapak tiri di depan ibu kandung

Sungguh biadab kelakuan Ichwansyah (41), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya yang masih 14 tahun. Aksi biadab itu tidak tanggung-tanggung, Ichwansyah melakukannya selama 7 tahun.

Yang lebih tragis ialah istri Ichwansyah, yang tidak lain ibu korban mengetahui kelakuan bejat suaminya. Namun apa daya, istrinya tidak berani berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan bejat itu.

Bagaimana awal kisah ini terjadi aksi pencabulan itu? Berikut cerita tragis kasus tersebut:

1.
B jadi budak seks ayah tiri sejak usia 7 tahun

Seorang anak di bawah umur inisial B (14) menjadi budak seks ayah tirinya sejak usia 7 tahun. Namun sang Ibu AN (41) yang kerap menangkap basah perbuatan suaminya itu tak berani berbuat apa-apa, sebab dia senantiasa diancam akan diceraikan jika melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi.

Gadis malang yang berdomisili di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, itu menjadi korban pemuas nafsu ayah tirinya Ichwansyah (41) selama 7 tahun.

Selama itu pula, ibu korban AN (41) menanggung derita dan terpaksa diam melihat kondisi tersebut. Selain diancam akan diceraikan, AN dan anaknya itu juga diancam akan dibunuh jika berani buka mulut.

2.
Saat mati listrik Ichwansyah ketahuan istri cabuli korban

Awalnya, pada 26 Agustus 2013 silam AN (ibu korban) mendengar suara teriakan kesakitan dan rintihan dari kamar anaknya pada malam hari. Saat itu sedang terjadi pemadaman listrik.

Mendengar rintihan anak, AN terbangun dan memastikan dari mana asal suara tersebut. Bagaikan disambar petir, AN kaget ketika membuka pintu melihat suaminya tengah menindih anak kesayangannya.

Saat tepergok, sang suami langsung mengancam, jika AN melaporkan kejadian itu maka akan diceraikan. Kejadian itu 26 Agustus 2013 lalu, itu pertama kali ketahuan.

Sejak saat itu, AN selalu hidup di bawah tekanan dan ancaman dari pelaku. Dia terpaksa memendam luka yang mendalam atas apa yang dialami anaknya yang menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri.

3.
Kesal anaknya terus dicabuli, Ichwansyah dilaporkan ke polisi


Tanpa sepengetahuan istrinya, perbuatan layaknya pasangan suami istri ini sudah sering dilakukan suaminya, yakni sejak sang bocah berusia 7 tahun sampai berusia 14 tahun.

Tak tahan dengan keadaan ini, sang istri warga Jalan Baung Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, akhirnya mengadu kepada polisi.

Akibat perbuatannya, Ichwansyah langsung diamankan dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang tak lain anak tirinya sendiri berulang kali.

Takut Diceraikan, Ibu Ini Pendam Aksi Bejat Suami Cabuli Putrinya


Takut Diceraikan, Ibu Ini Pendam Aksi Bejat Suami Cabuli Putrinya
StraitsTimes
ILUSTRASI

PEKANBARU - Pencabulan yang dilakukan oleh Ic, seorang ayah di Rumbai, Pekanbaru terhadap putri tirinya Bunga (14) sudah berlangsung cukup lama. Sang ibu korban, AN mengaku sejak Bunga berusia 7 tahun, Ic sudah menggencarkan aksi bejatnya.
Itu artinya, kasus ini sudah berlangsung sejak 7 tahun silam. Apa alasan AN baru melaporkan kasus itu ke polisi sekarang?
Dalam laporannya ke Polresta Pekanbaru, Ic mengaku selalu diancam akan diceraikan oleh suaminya, jika membuka tabir itu ke publik. Ia pun terpaksa memendam dalam-dalam kejadian tersebut, dimana anaknya harus menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri. (BACA: Aksi Bejat Sang Ayah Dilakukan di Depan Mata)
Namun, batas kesabaran AN berakhir sudah. Tak tahan dengan keadaan itu akhirnya, AN memberanikan diri melaporkan suaminya itu ke kantor polisi, Senin (11/11/2014).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyatakan,  pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru.

Ditemukan Mayat Wanita Muda Dalam Keadaan Mulut Tersumpal Celana Dalam


Ditemukan Mayat  Wanita  Muda  Dalam Keadaan Mulut  Tersumpal Celana Dalam

SEMARANG - Seorang wanita muda ditemukan tewas di Hutan Wisata Tinjomoyo, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (11/11/2014). Wanita itu dalam keadaan telanjang serta mulutnya tersumpal celana dalam.
Diduga, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan, yang terjadi belum lama dari saat ditemukan. Mayat wanita yang diperkirakan berumur 30-35 tahun ini ditemukan oleh Rohmat, seorang pencari rumput.
"Tadi yang menemukan warga yang cari rumput, lalu dilaporkan ke pos keamanan dan diteruskan ke Polsek Gunungpati," ujar seorang saksi mata, Agung (29), warga Tinjomoyo, kepada Tribun Jateng, di lokasi kejadian.
Kondisi wanita berkulit putih dan berambut hitam sebahu ini ditemukan dalam keadaan masih segar, diduga wanita tanpa identitas ini belum lama dibunuh.
"Tangannya bersedekap dan dalam keadaan terikat. Mayat itu sudah tidak pakai celana, bajunya disingkap ke atas sampai leher. Lehernya terjerat tali BH," katanya.
Saat ditemukan, di samping jenazah ditemukan pembalut wanita, sedangkan kelaminnya mengeluarkan darah. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan mayat itu, sementara jenazah wanita itu sudah dibawa ke RSUP Dr Kariadi.

Selasa, 11 November 2014

Kepergok Mau Gauli Pasien, Dukun Cabul di Banyuasin Tewas di Hakimi Massa

Kepergok Mau Gauli Pasien, Dukun Cabul di Banyuasin Tewas di Hakimi Massa
IST

SEKAYU - Ali alias Raden (35) warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai dukun, tewas dihakimi massa karena kepergok hendak menggagahi pasiennya bernama Te (17) salah satu pelajar SMA di rumah korban di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais, Senin (10/11) pukul 16.45.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku dipergok warga saat akan menggagahi pasiennya. mengetahui hal itu emosi warga tersulut dan berusaha menangkapnya.
Dukun ini kemudian berlari hingga ke pinggiran sungai yang ada di desa tersebut. Warga yang marah mengejar pelaku dan menghakiminya hingga tewas dengan tubuh penuh luka dan kepalanya pecah.
"Pelaku itu sudah dikenal baik di Desa Teluk Kijing II ini, bahkan kadang dia tidak segan-segan ditawari tidur dirumah warga, tapi ternyata Ali ini dukun bejat, untung saja kami cepat mendapat informasi dan langsung mendatangi rumah korban, disana benar pelaku nyaris saja memperkosa korban," ujar salah satu warga Teluk Kijing.
Menurut warga, Raden memang dikenal dapat menyembuhkan orang sakit atau dukun. Lima bulan lalu pasienya Te yang diketahui sering kesurupan, lalu berobat kepada Raden. Sebelumnya kakak Te, juga berobat kepada Raden, ternyata sembuh.
Namun, pada saat mengobati Te, ternyata Raden mempunyai maksud lain. Ketika Te berobat kepadanya, diketahui Raden ingin menggaulinya dengan alasan untuk pengobatan. Tapi, saat itu Te berteriak, sehingga didengar istri Raden sendiri yang berada di dalam rumah.
“Pada saat itu, istri Raden mengirim pesan singkat kesalah satu warga, mendapat pesan singkat tersebut, warga mendatangi kediaman Raden, setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, sehingga membuat warga marah, Raden pun berlari ke pinggir Sungai Musi, warga tidak tinggal diam, lalu mengejar dengan membawa batu dan kayu, akhirnya Raden menjadi bulan-bulannan warga yang kesal,”ungkapnya.
Kapolsek Lais AKP Agus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ” kita telah melakukan olah TKP, untuk saat ini Raden akan dibawa ke RSUD Sekayu untuk divisum, kita masih medalami kasusnya, diduga kalau Raden telah melakukan pencabulan berungkali. Mungkin massa yang sudah marah, Raden pun tewas diamuk massa,”pungkasnya.

Senin, 10 November 2014

Siswi SD ini Diperdaya Tamu Orangtuanya


Siswi SD ini   Diperdaya  Tamu Orangtuanya
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

MALANG,  — Seorang siswi SD berumur 12 tahun mengalami pelecehan seksual oleh tamu yang menginap selama tiga hari di rumah orangtua korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan diajak membeli mi pangsit.
Pihak keluarga korban didampingi Ketua RW setempat, Rudianto, melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Senin (10/11/2014). Menurut cerita Rudianto, korban kini harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akibat mengalami pendarahan.
"Itu terjadi pada Sabtu (8/10/2014) siang lalu. Korban tinggal bersama orangtuanya di Desa Tajinan," kata Rudianto.
Pelaku mulai menginap sejak Rabu (5/11/2014). Saat itu, ada tiga tamu. Dua orang lainnya adalah perempuan. "Pelaku namanya Wawan, warga Kota Malang. Dia mau menjual handphone ke Pak Sutik, pemilik konter yang lokasinya bersebelahan dengan rumah orangtua korban," kata Rudianto.
Barang yang dijual itu belum bisa dibayar langsung oleh Sutik. Pelaku diminta untuk menunggu dan bermalam di rumah orangtua korban. "Pak Sutik yang minta izin supaya tiga tamu itu untuk sementara menginap di rumah orangtua korban, sambil menunggu pelunasan HP," kata dia.
Setelah tinggal selama tiga hari, pelaku mulai kenal dengan korban. Saat mulai kenal dan akrab, pelaku mulai menjalankan aksinya. Pelaku mengajak korban membeli mi pangsit ke Terminal Gadang, tak jauh dari rumah korban. "Pelaku memang pamit ke orangtua korban," kata Rudianto.
Namun, keduanya tak kunjung datang. Pihak keluarga khawatir terjadi apa-apa di jalan. "Karena belum juga datang, orangtua korban telepon pelaku. Pelaku mengatakan, korban aman. 'Sebentar lagi akan pulang'," kata Rudianto menirukan jawaban pelaku.
Setelah pulang ke rumah, kondisi korban sudah menangis dan pelaku melarikan diri. Korban mengaku jika dirinya dicabuli oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya terus menyelidiki keberadaan pelaku. "Kita masih terus memburu pelaku. Masih kita selidiki identitas pelaku. Pemilik konter pasti mengetahuinya," kata dia.
Lebih lanjut, Wahyu berharap kepada para orangtua untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum lama dikenalnya. "Tidak membiarkan anak ikut dengan orang yang belum lama dikenalnya," kata dia.

Digerebek Warga, Pasangan Ini Tak Sempat Kenakan Pakaian


Digerebek Warga, Pasangan Ini Tak Sempat Kenakan Pakaian
Getty Images
Ilustrasi

BATURAJA - Diduga melakukan perbuatan maksiat, sepasang laki-perempuan yakni, April (21) warga BK 3 Kecamatan Buay Madang OKU Timur dan Ernawati (30) warga BK 9 OKU Timur, hampir menjadi bulan-bulanan warga RS Bungur Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Minggu (9/11) sekira pukul 00.30 WIB
Menurut M Akib yang juga Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menceritakan, saat digerebek warga, keduanya masih belum mengenakan pakaian lengkap. Warga yang sedang melakukan ronda melihat pasangan mesum tersebut masuk ke dalam rumah yang dikontrak oleh Ernawati.
"Kemudian, warga melihat keduanya masuk kedalam rumah, tak lama berselang pemuda tersebut memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah dan menutup pintu rumah serta mematikan lampu rumah tersebut. Saya langsung dihubungi warga untuk melakukan penggerebekan rumah tersebut," terang Akib.
Saat digerebek lanjut Akib, benar saja, kedua pasangan berada di ruang tamu gelap-gelapan lagi berduaan. Kemudian kata Akib, warga yang dibantu oleh anggota polri dan TNI langsung mengamankan kedua pasangan mesum tersebut.
"Kita warga ingin meminta uang cuci kampung dengan kedua pasangan mesum ini, karena kampung ini sudah dizolimi oleh kedua pasangan ini," katanya.

Sabtu, 08 November 2014

Karyawati Dianiaya dan Diperkosa Napi LP Cipinang



Seorang karyawati di salah satu perusahaan ternama di Jakarta berinisal TP (32), mengalami trauma mendalam. Dia diduga menjadi korban tindak penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan pacarnya Hartono alias Atong.

Diketahui, Hartono alias Atong adalah seorang narapidana narkoba yang seharusnya masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Hal itu yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum TP, Kellen Tjhia. Menurutnya, Hartono alias Atong, sudah dinyatakan di pidana 11 tahun penjara dan denda Rp150 juta tentang Psikotropika

"Saat itu, Hartono ditahan sejak 10 April 2007 dan seharusnya bebas tanggal 9 April 2018. Namun, yang bersangkutan bisa keluar tahanan dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap klien saya. Kejadian tersebut terjadi di Apartemen Kelapa Gading," ujar Kellen, Kamis 6 November 2014

Terjadinya penganiayaan tersebut, kata Kellen, terjadi pada Januari 2012. Dan pada saat itu seharusnya Hartono masih berada di balik jeruji besi.

"Bagaimana mungkin Hartono bisa keluar. Padahal dalam Undang-undang dia bisa keluar kalau ada keluarga meninggal, menikahkan anak dan pembagian warisan," katanya.

Kellen menambahkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Januari 2012, dan saat itu Hartono dikawal tiga anggota Lapas dan ada seorang anggota polisi.

"Tepatnya waktu itu pukul 09.00 WIB. Ketiga pengawal menunggu di bawah. Atong ke atas (apartemen), dan terjadilah penganiayaan itu," jelasnya.

Kellen melanjutkan, karena merasa telah dirugikan Hartono, akhirnya TP membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Serta membawa beberapa hasil visum sebagai bukti.

"Dari hasil visum tersebut, didapatkan, alat kelamin korban mengalami luka dan nyeri, dada dan badan memar. Selain itu pintu kamar rusak dan baju korban robek," katanya.

Selain itu, TP dan kuasa hukumnya mengaku mempertanyakan kenapa Hartono bisa keluar dari tahanan dan melakukan penganiayaan.

"Ini yang kami pertanyakan, sebab apa Lapas bisa izinkan keluar Hartono, kemudian saat pengawalan kenapa para petugas hanya berada di bawah? Kita juga ingin tahu detail izinnya yang diberikann Lapas kepada Hartono," katanya

Menurut Kellen, atas kasus ini, sekarang laporan TP sudah berjalan dua tahun lebih, dan status laporannya sudah P21 atau lengkap dan dalam proses pelimpahan tahap dua kepada tersangka berikut barang bukti.

Akan tetapi, pelimpahan tahap dua ini harus mundur karena Hartono meminta penundaan.

"Seharusnya, tahap dua dilakukan 30 Oktober 2014 kemarin. Namun, saat kami cek ternyata Hartono minta tunda. Jadi tahap duanya terpaksa mundur," katanya.

Dengan kejadian ini, dia berharap, kepolisian bekerja profesional dan bisa segera mengusut tuntas laporan kliennya tersebut.

"Karena bukti-bukti sudah sangat jelas. Ini bukan rekayasa, ada bukti visum, bukti foto, apalgi ini disebabkan seorang tahanan bisa keluar senaknya dan malah melakukan penganiayaan," paparnya.

Kamis, 06 November 2014

Video Mesum Guru Cantik dan Siswanya Beredar di Situs Porno

Video Mesum Guru Cantik dan Siswanya Beredar di Situs Porno
Mirror
 
BUENOS AIRES- Gara-gara adegan intimnya dengan siswanya, guru cantik asal Argentina ini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

Seperti dilansir Mirror, guru cantik bernama Lucita Sandoval telah terekam hubungan badannya setelah video itu beredar di situs film orang dewasa.

Lucita terlihat bersama siswa pria berusia 16 tahun yang memegang ponsel kamera setelah meminta sang guru berbalik. Remaja  yang menggunakan kaos sepakbola dalam video berdurasi 23 menit itu memberikan jempol dan kemudian merekam adegan intimnya dengan sang guru.

Ibu guru berusia 26 tahun itu baru sadar jika direkam namun tidak melakukan tindakan apapun. Si siswa mengaku sudah menghapus video tersebut namun ternyata ia memamerkan aksi nakalnya itu ke teman-temannya lewat WhatsApp. Video itu beredar di negara itu dan akhirnya berakhir di situs pornografi.

Setelah video tersebut  beredar pihak dinas pendidikan setempat mengatakan akan segera melakukan tindakan keras terhadap sang guru. Sandoval yang mengajar bahasa Inggris di sekolah tersebut tidak memberikan komentar namun sudah dilarang mengajar kembali.

"Saya Tak Tahan, Sudah Lama Tak Diberi Jatah Istri"

IST
Ilustrasi

MADIUN - Ulah bejat Pardi (46) warga RT 04, RW 01, Dusun Kali Celeng, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun patut diwaspadai. Gara-gara ditinggal cerai istrinya yang pulang kampung ke Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, tersangka tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar (SD), WS (12).
Bahkan aksi bejat tersangka terhadap korban itu, dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Beruntung dalam aksi kedua itu, ulah bejat tersangka itu tepergok bibi korban hingga akhirnya tersangka langsung dilaporkan ke polisi.
"Karena setiap pagi menyapu halaman rumahnya, saya tak tahan melihatnya sejak saya dicerai istri saya.
Sudah lama saya tak diberi jatah istri saya sejak bercerai itu," terang Pardi kepada Surya, Selasa (04/11/2014).
Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka Pardi selalu memberikan iming-iming uang Rp 10.000 kepada korban. Upaya iming-iming terhadap korban yang lancar dalam aksi pertama membuat tersangka ini menyetubuhi korban untuk kedua kalinya dengan modus tetap dilaksanakan pagi hari dan memberikan uang Rp 10.000 itu. Akan tetapi, saat korban dibujuk rayu hendak memasuki kamar di rumah tersangka akhirnya dipergoki bibi korban.
"Aksi kedua baru sekedar merabah-rabah sudah tepergok bibi korban," imbuhnya.
Sedangkan selama aksi pencabulan dua kali itu, kata Pardi dirinya tak pernah memaksa korban. Menurutnya, aksi hubungan layaknya suami istri itu dilakukan tersangka dan korban atas dasar sama-sama suka. Meski dalam pengakuan Pardi usia korban sama dengan usinya cucunya.
"Saya tak memaksanya. Hanya memberi uang saku sekolah itu saja. Makanya saya ajak ke kamar rumah korban tetap tak pernah melawanya," kilahnya.
Sementara KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Logos Bintoro menegaskan jika dua kali aksi persetubuhan tersangka terhadap korban dilakukan atas dasar keinginan tersangka. Selain itu, ada unsur pemaksaan terhadap korban. Apalagi, usia korban masih dibawa umur.
"Selain kami sudah menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seluruh pakaian korban dan tersangka dalam kardus ini," tegasnya.
Sedangkan dalam perkara ini, kata mantan Kanit Buser Polres Madiun ini, bakal dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Tersangka bakal terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Kasus ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sekarang berkasnya hampir selesai. Tidak ada perbuatan yang meringankan dari ulah tersangka. Karena melakukan semua perbuatannya atas bujuk rayu terhadap korban," pungkasnya.